Menggagas Nilai Kemanusiaan sebagai Upaya Mencegah Konflik PWI-LS dan FPI di Pemalang

Penulis: Muhammad Jazim Nur, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Beberapa yang lalu, terjadi konflik antara dua organisasi Islam yaitu PWI-LS (Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah) dan FPI (Front Pembela Islam). Konflik ini terjadi pada tanggal 23 Juli 2025 di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang. Peristiwa ini berlangsung ketika pengajian yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab sebagai pembicara.

Sekitar pukul sebelas malam, keributan mulai membuncah di area sekitar acara hingga menimbulkan kekerasan fisik. Akibatnya, belasan orang mengalami luka-luka, termasuk pihak kepolisian yang mencoba melerai kegaduhan. Konflik ini terjadi bukan tanpa sebab, tetapi ada beberapa hal yang memicu konflik yaitu ketegangan lama antara dua organisai tersebut.

Adanya penolakan dari pihak PWI-LS terhadap Habib Rizieq, dan timbulnya perbedaan pandangan terkait ideologi dan keagamaan antara dua organisasi tersebut. Faktor lain juga datang dari kesalahpahaman di lapangan dan komunikasi yang kurang terbuka dari pihak panitia. Hal itu membuat beberapa orang tersulut amarah yang kemudian memicu konflik yang lebih besar. Peristiwa tersebut sedikit melenceng dari krakteristik bangsa Indonesia di mana penduduknya bersifat majemuk (plural).

Baca juga: Mayoritarianisme: Akar Konflik Klasik Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia

Bangsa yang di dalamnya memiliki bermacam pandangan dan cara beragama yang beragam, bagaimana bisa dengan adanya perbedaan itu justru sering berujung pada kebencian, padahal hal yang paling dasar dalam beragama adalah kasih sayang. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan kebencian terhadap sesama manusia. Maka dari itu, refleksi setiap pribadi sangat diperlukan, merenungi bahwa masih adakah rasa kemanusiaan di hati ketika kita terlalu sibuk untuk membela kelompok sendiri.

Nilai kemanusiaan bukan hanya tentang kita menolong orang lain, tetapi nilai kemanusiaan adalah bagaimana pandangan kita terhadap manusia itu sendiri. Jika kita masi memandang orang dari kelompok, pakaian, atau ideologinya, maka kita belum sepenuhnya manusiawi. Satu hal yang dikhawatirkan jika konflik ini semakin panjang tanpa adanya penyelesaian adalah hilangnya kemampuan untuk berempati kepada orang lain.

Sikap terbiasa membela orang dari pihak tertentu inilah yang menumbuhkan berbagai pembenaran agar tidak mendengarkan alasan pihak lain, padahal nilai kemanusiaan sendiri menuntut sesorang untuk memahami, bukan membenci. Banyak orang yang berbicara tentang kemanusiaan tanpa benar-benar mempraktikkannya. Ketika ada perbedaan pandangan maka mudah saja seseorang tersulut amarah, dan saat sebuah kelompok merasa paling benar maka disitulah lunturnya nilai kemanusiaaan.

Baca juga: Literasi Damai Generasi Alpha: Memutus Rantai Kekerasan Sejak Dini

Mencegah sebuah konflik bukan hanya peran dari aparat keamanan tetapi ini merupakan tanggung jawab semua orang sebagai bangsa yang beradab, jangan sampai membela kebenaran yang tidak pasti sehingga berbalik menodai nilai kemanusiaan itu sendiri. Sejatinya kebenaran tidak tumbuh di atas luka orang lain.

Sebagai bangsa yang mempunyai ragam perbedaan, seharusnya kita belajar dari setiap konflik yang terjadi di Indonesia. Konflik di Pemalang merupakan salah satu contoh kecil dari persoalan yang terjadi karena mengedepankan ego dan kurangnya komunikasi kedua belah pihak. Jika tidak mengatasi dengan nilai-nilai kemanusiaan, maka berbagai konflik serupa akan terulang kembali.

Maka dari itu, perlunya membangun sikap mengalah dan menurunkan ego, sekaligus mengedepankan rasa empati sebagai upaya pencegahan akan adanya konflik yang diakibatkan oleh perbedaan pendapat. Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, nilai kemanusiaan harus menjadi fondasi penting dalam setiap tindakan agar tidak ada kelompok yang merasa lebih tinggi daripada yang lainnya.

Baca juga: Memetik Pelajaran dari Konflik Pulau Rempang

Kemanusiaan menempatkan setiap orang pada posisi yang sama karena ia berhak didengar pendapatnya dan diperlakukan secara adil. Jika prinsip ini dijalankan, konflik dapat diredam bahkan sebelum membara. Kita juga perlu mengingat bahwa kebencian tidak akan menyelesaikan apa pun, ia hanya akan menimbulkan kebencian baru.

Pentingnya nilai kemanusiaan adalah mengajarkan kita untuk saling memahami. Memahami lawan bukan berarti kalah, melainkan memilih jalan yang lebih bijak. Karena yang kita lawan adalah ego dan prasangka buruk, kita harus menghadapinya dengan cara menurunkan ego dan menyatukan pendapat. Masyarakat Pemalang dan seluruh Indonesia dapat belajar menyalurkan perbedaan pendapat tersebut dengan cara yang lebih beradab.

Harmoni Islam dan Budaya: Refleksi Pemikiran Bung Karno dan Gus Kautsar

Penulis: Zinatul Maulida, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Islam masuk di tanah Jawa sekitar abad ke-6 dan baru masuk pada abad ke-10. Salah satu buktinya adalah dengan adanya makam Fatimah binti Maimun di Leran, Kabupaten Gresik. Islam merupakan salah satu agama yang mudah diterima di tanah Jawa karena melalui akulturasi budaya. Seperti yang disampaikan oleh Bung Karno bahwa jika menjadi orang Hindu, maka jangan menjadi orang India, Kristen, Yahudi, dan jika menjadi orang Islam jangan pula menjadi orang Arab. Tetaplah menjadi orang nusantara dengan adat budaya yang kaya raya, membangun etika, budi pekerti, kebudayaan, dan memiliki kepekaan terhadap sesama.

Melalui dialog Bung Karno di atas, memperlihatkan harmoni toleransi dalam pandangan Islam. Agama Islam bukan untuk saling meleburkan keyakinan dan bukan juga untuk saling bertukar keyakinan, tetapi untuk muamalah (interaksi sosial). Toleransi beragama sendiri merupakan toleransi yang mencakup pada keyakinan diri manusia yang berhubungan dengan akidah atau ketuhanan.

Setiap orang berhak atas pilihanya dalam memluk agama yang diyakininya. Allah Swt. berfirman: “Dan jika tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya”.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Sumud Flotilla: Antara Ketabahan dan Toleransi

Ada juga penjelasan dari ayat yang lain: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh pada buhul tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Pada acara kajian dakwah Gus Kautsar, ia mengatakan pernyataan Bung Karno mengenai keyakinan, ada beberapa hal yang tidak bisa lepas satu sama lain. Ulama sepakat agama membangun budi pekerti, memiliki kepekaan bagi sesama, dan kebudayaan. “Jika kita berbicara tetapi tidak memiliki etika, maka itu hanya omong kosong. Mengaku memiliki etika tetapi tidak memiliki kepekaan terhadap sesama, itu jelas jauh dari nilai-nilai keislaman. Dan jika ketiganya tidak dilandasi oleh kebudayaan, maka itu sulit untuk melebur, membaur, dan mengajak (dakwah). Sejatinya ruh Islam itu bisa tegak dengan perjuangan, memiliki perilaku yang simpati, menarik, dan kemudian tertarik dengan Islam”.

Penerapan perkataan Bung Karno, Gus Kautsar sepakat apa yang dibagun dengan sepenuh hati, pembawaan beliau, karakter, bahkan atribut beliau mencerminkan kebudayaan. Gus Kautsar hanya menginginkan nilai-nilai ketauhidan, keimanan, dan ketakwaan dimiliki oleh setiap insan. Rasulullah tidak pernah merubah keyakinan sahabat-sahabatnya yang ada di samping beliau, mengingat mereka juga memiliki latar belakang, wilayah, dan budaya yang berbeda. Maka, apa yang disampaikan oleh Bung Karno tidak jauh berbeda dengan Rosulullah. Karakter Indonesia harus menjadi warna sebagai umat muslim yang lahir dan bertanggung jawab di Indonesia.

Baca juga: Al-Wasathiyah dalam Keseharian Rasulullah

Menurut Gus Kautsar, jika sudah membahas toleransi, semua santri paham dan mengerti bahwa Al-Qur’an tidak pernah membeda-bedakan agama, ras, warna kulit, jenis kelamin, lalu terkait dengan memuliakan seseorang, dan dalilnya sudah jelas ada di Al-Qur’an. Allah Swt. memang memuliakan kita sebagai keturunan Nabi Adam utuk menjadi khalifah di bumi. Kita memang diutus menjadi khalifah dan diciptakan secara istimewa, untuk bertanggung jawab mengelola daratan dan lautan. Allah sudah menyiapkan segala kebutuhan, kita perlu mengembangkan kemampuan dengan segala keterbatasan, dengan begitu kita sudah menjadi makhluk yang istimewa.

Pada perbincangan selanjutnya, Gus Kautsar menyebut salah satu tantangan seorang santri, yaitu ketika menghadapi politik identitas. Politik identitas bisa dimaknai secara positif dengan contoh: “Kami santri, maka setiap langkah, perilaku, ucapan, pikiran, harus tetap menunjukan karakter identitas sebagai seorang santri”. Namun, bisa menjadi negatif karena adanya sifat radikalisme kekanan-kananan, ataupun sebaliknya.

Maka dari itu, seorang santri penting memahami secara utuh betapa lengkap dan solutifnya Al-Qur’an. “Jadi, jika ada seseorang yang tidak mampu untuk benar-benar mengamalkan Islam karena ada Al-Qur’an, hadis, dan kalam ulama, yang salah bukan Al-Qur’an ataupun hadisnya, tetapi karena belum cukup memahami ajaran pondok,” ujar Gus Kautsar.

Baca juga: Nasionalisme Digital: Menjaga Kedaulatan Data Di Tengah Gencarnya Artificial Intelligence

Dengan demikian, santri harus terlibat secara utuh dalam dunia digital karena sangat penting untuk sarana dakwah. Pesan Gus Kautsar untuk para santri dari pesantren mana pun yang ingin memasuki dunia digital harus menyiapkan mental dengan matang, entah untuk sarana hiburan ataupun lainya. Pastikan bahwasanya apa yang kita posting adalah cerminan dari kebaikan diri sendiri.

Setiap langkah seseorang pasti ingin selalu mendapatkan restu serta keberkahan dari Allah. Seperti yang disampaikan oleh salah satu sahabat Rasulullah, Ali bin Abi Thalib yang kemudian disampaikan oleh Gus Kautsar: “Kita sebagai orang Islam harus memiliki kemampuan untuk terus bergaul dan berbaur dengan semua kalangan. Kita boleh berinteraksi dengan siapa saja, tetapi senantiasa menjaga karakter santri agar tidak pudar”.

Moderasi Beragama dalam Sumud Flotilla: Antara Ketabahan dan Toleransi

Penulis: Safina Tunaja, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Sumud Flotilla adalah armada kapal bantuan yang diambil dari bahasa Arab “sumud” yang artinya ketabahan atau keteguhan. Sumud Flotilla merupakan upaya global yang terdiri lebih dari empat puluh kapal dan hampir lima ratus orang dari berbagai negara, seperti Swedia, Italia, Yunani dan Tunisia.

Pelayaran ini menjadi tantangan yang signifinakan. Sejumlah misi serupa sebelumnya sering ditahan dan dihentikan oleh militer, bahkan dua kapal dalam pelayaran ini mengalami gangguan teknis akibat serangan drone saat berlabuh di pelabuhan Bizerte, Tunisia.  Meskipun begitu, para aktivis memegang teguh komitmen mereka dengan meyakini bahwa risiko yang diambil sebanding dengan tujuan yang diperjuangkan: untuk membawa harapan kepada yang membutuhkan, dan untuk menegaskan ketidakadilan yang terjadi di Gaza.

Baca juga: Menafsirkan Pidato Presiden di PBB pada September 2025 dalam Internalisasi Nilai Moderasi Beragama

“Kami datang bukan sebagai pahlawan, tetapi sebagai saudara dan saudari yang berdiri bersama rakyat Gaza. Kami percaya setiap manusia berhak hidup dalam kebebasan dan martabat”. Begitulah keyakinan para aktivis tersebut.

Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui mengenai koalisi kapal tersebut. Sumud Flotilla atau Global Sumud Flotilla (GSF) merupakan bagian dari Freedom Flotilla Coalition. Armada ini bertujuan mengirimkan bantuan medis, makanan, dan obat-obatan ke Gaza, wilayah yang terkepung akibat konflik Israel-Palestina.

Nama “sumud” mencerminkan semangat ketabahan rakyat Palestina yang sering dikaitkan dengan narasi Islam tentang kesabaran (sabr) dan perjuangan (jihad) dalam bentuk non-kekerasan. Ketabahan ini juga terlihat jelas oleh para aktivis yang tetap berlayar di tengah ancaman dari militer Israel.

Baca juga: Menguak Misi Terselubung: Strategi Israel dalam Konflik Palestina

Namun, yang menarik dari peristiwa ini adalah tidak hanya aktivis muslim saja yang berkontribusi, tetapi juga Yahudi, Kristen, dan ateis dari berbagai negara. Hal ini menunjukkan harmoni moderasi beragama di mana agama tidak menjadi alat polarisasi, melainkan perekat solidaritas global. Sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an surah Al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ۝٨

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”.

Ayat tersebut menekankan hubungan baik dengan non-muslim yang tidak memerangi umat Islam, sehingga prinsip tersebut selaras dengan etos Sumud Flotilla. Moderasi beragama dalam peristiwa ini memperlihatkan penolakan terhadap kekerasan. Berbeda dengan narasi ekstrem yang mungkin membenarkan serangan balik, Sumud Flotilla menekankan diplomasi dan hak asasi manusia.

Sumud Flotilla yang melibatkan aktivis dari berbagai latar belakang terutama bangsa dan agama. Toleransi menjadi kunci keberhasilan dan moderasi beragama mengajarkan bahwa perjuangan kemanusiaan bukan milik satu agama saja. Sejarah menunjukkan bagaimana ekstremisme, baik dari pihak mana pun, justru memperburuk konflik.

Baca juga: Peran Masjid Al-Hikmah sebagai Simbol Toleransi Umat Beragama di Pulau Dewata

Seperti serangan terhadap flotilla pada tahun 2010 (Mavi Marmara Incident) yang memicu perpecahan global. Dari sinilah moderasi berperan sebagai pencetus nilai-nilai universal seperti kasih sayang dalam Islam, atau perdamaian dalam Kristen, para aktivis flotilla bisa membangun solidaritas lintas agama. Toleransi bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang menciptakan perdamaian dan persatuan di tengah keberagaman.

Moderasi beragama dalam Sumud Flotilla mengajarkan kita tentang toleransi dan ketabahan, bukan hanya melawan blockade fisik, tetapi membuka mata dunia tentang pentingnya menjaga perdamaian dan kemanusiaan. Ketabahan yang menjadi kekuatan dalam menghadapi ancaman militer Israel dan toleransi di sini bukan hanya tentang menerima keberagaman, tetapi juga tentang kepedulian dan bertindak untuk kemanusiaan.

Peran Masjid Al-Hikmah sebagai Simbol Toleransi Umat Beragama di Pulau Dewata

Penulis: Siti Kamilah Ibtihal Azzahra, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Masjid Al-Hikmah merupakan masjid dengan arsitektur megah yang terletak di Jalan Soka, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Bali. Masjid Al-Hikmah menjadi simbol indah dari harmoni antaragama di tengah keberagaman budaya Indonesia. Masjid ini dirancang dengan sentuhan seni ukir khas Bali yang biasanya diasosiasikan dengan pura atau tempat ibadah utama bagi umat Hindu, tetapi tetap mempertahankan fungsi utama sebagai tempat ibadah umat Islam. Gerbang Masjid Al-Hikmah memiliki ukiran yang khas dan dapat dilihat dari bentuknya, terutama motif lengkung, flora, dan gapura merupakan contoh seni ukir khas Bali atau seni ukir bernuansa Hindu-Bali.

Bangunan tersebut bukan sekadar arsitektur, tetapi mengandung pesan kuat tentang toleransi yang diharapkan oleh pendirinya yaitu Haji Abdurrahman. Masjid ini awalnya dibangun menggunakan bahan kayu di atas tanah wakaf, kemudian renovasi besar-besaran dengan menambahkan arsitektur khas Bali yang dilakukan pada tahun 1995 oleh Bak Sunarso dan dibantu oleh seniman dari Bali bernama Wayan Kasim. Kombinasi ukiran khas Bali ada pada sebagian sudut berbahan beton dan ukiran khas Jawa pada elemen kayu. Nuansa yang kental dengan akulturasi budaya ini membuat Masjid Al-Hikmah berdiri kokoh sebagai simbol persatuan, toleransi, dan saling menghargai antarumat beragama di Bali.

Baca juga: Pawai Obor Warnai Semarak Muharram Remaja Masjid Al Muttaqien Desa Sidorejo

Peristiwa akulturasi tersebut merupakan contoh nyata bagaimana seorang dermawan dari luar Bali bisa memahami esensi kearifan lokal. Alhasil masjid ini tidak terlihat asing di tengah lanskap Bali, melainkan menyatu, mempromosikan rasa saling menghargai antara umat Islam dan Hindu. Masjid Al-Hikmah bukan hanya untuk salat, tetapi juga sebagai tempat belajar Al-Qur’an bagi anak-anak dan bahkan terdapat taman kanak-kanak.

Lokasi masjid yang berada di Jalan Denpasar Timur membuatnya mudah diakses dan menjadi ikon kota yang menonjol. Berbeda dengan masjid-masjid konvensional yang mungkin terlihat sedehana, Al-Hikmah seperti jembatan budaya yang hidup. Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat Bali berkesempatan menjaga identitas lokal tanpa mengorbankan esensi agama. Menjadi model bagi daerah lain di Indonesia yang multikultural, di mana seni dan ibadah saling melengkapi. Keinginan pendiri untuk menjalin kerukunan bukanlah sekadar harapan kosong, hal ini tercermin dalam setiap detail arsitektur.

Baca juga: Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Masjid Al-Hikmah dapat menginspirasi seseorang untuk merayakan perbedaan. Ini adalah bukti bahwa Bali, sebagai Pulau Dewata, juga bisa menjadi pusat dialog antaragama yang damai. Selain tempat yang kental dengan nuansa religius, masjid ini juga berkontribusi pada pelestarian seni ukir Bali yang semakin langka. Adanya renovasi yang menambahkan elemen-elemen tradisional, Al-Hikmah membantu generasi muda mengenal warisan budaya tanpa batas agama. Masjid Al-Hikmah mengajarkan pelajaran berharga tentang kebersamaan yang dirancang dengan niat tulus.

Mulai dri fondasi kayu sederhana hingga menjadi tempat ibadah umat Islam yang ikonik saat ini, perjalanannya mencerminkan evolusi toleransi di Bali. Masjid ini membuktikan bahwa agama dan budaya lokal dapat bersatu, bukan terpisah. Melalui integrasi seni ukir khas Bali ke dalam arsitekturnya, Masjid Al-Hikmah secara aktif mempraktikkan prinsip akomodasi budaya. Desain inklusif ini adalah contoh nyata dari toleransi dan komitmen para pendirinya untuk memperkuat kerukunan antara umat Islam dan Hindu di Bali.

Merawat Tradisi Kuda Renggong dalam Penguatan Budaya Lokal di Sumedang

Penulis: Syifa Fadilah, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Kuda renggong merupakan salah satu warisan budaya yang paling berharga dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Tradisi ini melibatkan pertunjukan kuda yang menari mengikuti irama musik tradisional dengan busana meriah. Tradisi ini bukan sekadar hiburan, melainkan sebuah manifestasi mendalam dari identitas dan jati diri masyarakat Sunda di Sumedang. Merawat tradisi tersebut adalah sebuah keharusan, bukan hanya untuk melestarikan warisan leluhur, tetapi sebagai investasi signifikan dalam penguatan budaya lokal untuk masa depan.

Upaya penguatan budaya lokal melalui kuda renggong dimulai dari dimensi ekonomi kreatif. Pertunjukan ini membuka peluang bagi para perajin, seniman tata rias kuda, dan musisi tradisional. Para perajin dapat menghidupkan kembali seni membuat aksesoris kuda yang mewah dan penuh warna, sementara para penabuh gendang dan pemain terompet mendapatkan panggung untuk memamerkan keahlian mereka. Dengan demikian, tradisi kuda tenggong berfungsi sebagai mesin penggerak ekonomi mikro lokal yang berbasis pada kearifan dan keterampilan tradisional.

Baca juga: Seni Ukir Jepara dan Nilai Keabsahan Kebesaran Allah SWT

Selain aspek ekonomi, tradisi kuda renggong memiliki peran krusial dalam transfer nilai dan pendidikan karakter pada generasi muda. Melalui proses latihan dan pertunjukan, anak-anak dan remaja belajar tentang kedisiplinan, ketekunan, dan rasa hormat terhadap warisan leluhur. Mereka juga secara langsung terlibat dalam mempelajari filosofi di balik setiap gerakan dan irama, menumbuhkan rasa kepemilikan dan kebanggaan yang kuat terhadap budayanya sendiri, yang sangat penting di tengah arus globalisasi.

Menurut sudut pandang pariwisata budaya, tradisi kuda renggong adalah magnet utama yang dapat mengangkat citra Sumedang di kancah nasional maupun internasional. Melalui tahap pertama mengemas tradisi ini secara professional, tetapi tetap otentik, Sumedang dapat menarik wisatawan yang mencari pengalaman budaya unik. Ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memosisikan Sumedang sebagai destinasi budaya yang kaya, berbeda dari destinasi lain yang mungkin hanya mengandalkan keindahan alam.

Pelestarian tidak boleh berhenti pada pertunjukan saja, tetapi diperlukan kebijakan yang terstruktur dari pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan tradisi ini. Hal tersebut termasuk dalam penyediaan ruang dan fasilitas untuk pelatihan, pendanaan untuk regenerasi penari dan pawang kuda, serta dokumentasi yang komprehensif agar pakem-pakem asli kuda renggong tidak hilang atau terdistorsi oleh komersialisasi berlebihan.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Dari upaya-upaya pelestarian tradisi di atas, tantangan utama dalam merawat tradisi kuda renggong adalah regenerasi dan inovasi yang bertanggung jawab. Hal ini penting untuk menarik minat generasi muda tanpa merusak esensi budaya aslinya. Maka dari itu, inovasi dapat dilakukan dalam bentuk kolaborasi dengan seni kontemporer, misalnya dengan memasukkan unsur Kuda Renggong ke dalam film pendek atau seni visual, selama nilai-nilai inti dan kesakralan tertentu dari tradisi tetap dihormati dan dipertahankan.

Dengan demikian, merawat kesenian kuda renggong adalah tindakan simbolis dan praktis dalam penguatan budaya lokal Sumedang. Ini adalah cara masyarakat menegaskan kembali akar mereka, menopang ekonomi kreatif, dan menyediakan platform pendidikan nilai. Kuda renggong adalah jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan yang berdaulat secara budaya, memastikan bahwa irama kendang dan ringkik merdu sang kuda akan terus bergema sebagai nyanyian identitas Sumedang.

Tradisi Sorogan Kitab Kuning sebagai Pondasi Moderasi Beragama di Pesantren

Penulis: Chintya Syakira, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Tradisi sorogan kitab kuning merupakan salah satu metode pembelajaran klasik di pesantren yang berlangsung selama ratusan tahun. Tradisi ini melibatkan santri untuk membaca kitab secara langsung di hadapan kiai, lalu kiai membimbing, mengoreksi, dan menjelaskan maknanya secara mendalam. Metode tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu, tetapi juga sebagai media pendidikan karakter dan spiritualitas. Sorogan mengajarkan ketekunan, kedisiplinan, dan kerendahan hati yang menjadi nilai-nilai dasar dalam membentuk kepribadian santri yang moderat.

Kitab kuning menjadi media utama dalam tradisi sorogan yang berisi ajaran-ajaran Islam klasik yang mencakup aspek akidah, fikih, tasawuf, dan akhlak. Meskipun berasal dari khazanah lama, isi dari kitab kuning sangat relevan dalam konteks modern, terutama dalam membangun sikap keagamaan yang seimbang. Melalui pemahaman mendalam terhadap teks-teks ini, santri diajak untuk berpikir kritis, tidak tergesa-gesa dalam menilai perbedaan, dan mampu memahami perbedaan pendapat dalam Islam secara bijak.

Baca juga: Santri Zillenial sebagai Agen Perubahan dalam Peradaban Digital

Konteks moderasi beragama dalam tradisi sorogan kitab kuning berperan penting sebagai benteng dari sikap ekstrem, baik ekstrem kanan (radikal) maupun ekstrem kiri (liberal). Melalui bimbingan langsung dari kiai, santri tidak hanya belajar isi kitab, tetapi juga menyerap cara berpikir dan bersikap yang penuh hikmah. Kiai menjadi teladan dalam menyeimbangkan antara teks dan konteks, antara syariat dan realitas, sehingga santri terbiasa untuk tidak kaku dalam beragama.

Selain itu, tradisi sorogan mengajarkan pentingnya adab dalam mencari ilmu. Beragam proses yang dijalani santri tidak hanya menuntut ilmu, tetapi juga menundukkan ego dan menghormati guru. Nilai adab tersebut menjadi fondasi terciptanya generasi muslim yang santun, toleran, dan menghargai perbedaan. Adab inilah yang menjadi kunci utama dalam membangun moderasi beragama, karena seseorang yang beradab tidak akan mudah menyalahkan atau merendahkan keyakinan orang lain.

Sorogan juga membentuk kemampuan santri dalam memahami perbedaan mazhab dan pandangan ulama. Melalui berbagai kitab kuning, mereka diajarkan bahwa perbedaan pendapat merupakan rahmat, bukan sumber perpecahan. Pemahaman ini membuat santri terbiasa dengan keragaman pemikiran dalam Islam dan mampu menempatkan diri secara bijaksana di tengah masyarakat yang majemuk.

Dengan demikian, sorogan melahirkan santri yang tidak mudah terprovokasi oleh ide-ide intoleran. Sorogan mengajarkan pentingnya proses belajar yang mendalam dan hati-hati. Metode ini menumbuhkan kesabaran intelektual dan spiritual di mana dua hal tersebut sangat dibutuhkan agar seseorang tidak mudah terseret oleh informasi keagamaan yang dangkal dan menyesatkan.

Baca juga: Perjalanan Pemimpin dan Pendidik: Kisah K.H. Mas’ud Abdul Qodir dan Pondok Pesantren Darul Amanah

Pesantren yang mempertahankan tradisi sorogan sejatinya sedang menjaga warisan keilmuan Islam yang berakar pada sanad dan otoritas keilmuan yang jelas. Sanad keilmuan inilah yang membedakan pemahaman agama yang otentik dengan yang dangkal. Dengan demikian, sorogan bukan sekadar metode belajar, tetapi juga sistem penjagaan keaslian ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang berpaham ekstrem.

Melalui kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa tradisi sorogan kitab kuning merupakan pondasi penting bagi moderasi beragama di pesantren. Ia menanamkan nilai-nilai intelektual, spiritual, dan moral yang seimbang. Membentuk santri yang berpikir kritis, tetapi tetap santun, serta teguh dalam prinsip, tetapi terbuka terhadap perbedaan. Di tengah arus globalisasi dan ideologi transnasional, sorogan menjadi benteng dan sekaligus petunjuk arah bagi terciptanya kehidupan beragama yang damai, toleran, dan beradab.

Menafsirkan Pidato Presiden di PBB pada September 2025 dalam Internalisasi Nilai Moderasi Beragama

Penulis: Muhammad Syauqi, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sukses menyampaikan orasi menggugah bangkitnya gairah kesadaran bangsa-bangsa lain di hadapan Majelis Umum PBB pada hari Selasa, 23 September 2025 di New York, Amerika Serikat, tentang kemanusiaan, kerja sama, dan posisi Indonesia di kancah internasional.

Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya nilai kebersamaan sosial terlepas dari kemajemukan ras, agama, etnis, budaya dan kebangsaan. Sejarah Indonesia ketika melawan kolonialisme, penderitaan akibat penindasan, dan persatuan yang membuat bangsa Indonesia meraih kemerdekaannya, digunakan untuk menyusun pesan himbauan di dalam sidang ini. Pesan tersebut diharapkan mampu memberikan bukti manakala warisan bangsa periode lalu dapat menjadi landasan budi pekerti untuk memperjuangkan keamanan skala global.

Baca juga: Menjaga Nadi Ibu Pertiwi: Membumikan Praktik Toleransi Demi Keutuhan Bangsa

Beberapa cara untuk memaknai pesan ajakan tersebut yaitu mewujudkan pendekatan negosiasi moral, yakni mengkritisi kefanatikan, kekerasan, dan diskriminasi. Masing-masing warga berwenang untuk eksistensi dalam keadilan, kebebasan, dan kemartabatan karena semua manusia yang Allah Swt. ciptakan sejatinya adalah sama. Hal ini menunjukkan bahwa semua manusia adalah pilihan, dan tidak ada negara, termasuk Israel, yang berhak mengklaim sebagai bangsa pilihan. Hal ini sejalur dengan gagasan moderasi beragama yang berupaya menjaga keseimbangan dalam mengakui perbedaan tanpa merendahkan atau meremehkan lainnya.

Dalam pernyataan ini, norma moderasi tidak hanya mencakup hubungan keagamaan tetapi juga interaksi manusia secara umum. Berdasarkan kitab Musnad al-Imam Abdullah bin al-Mubarak bin Wadhih al-Handhali (wafat 181 H) cetakan pertama Maktabah al-Ma’arif, Riyadh tahun 1407 H. Halaman 146, dahulu Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ، وَلَا لِأَعْجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ…إِلَّا بِتَقْوَى اللَّهِ

“Ketahuilah, tidak ada keutamaan orang Arab di atas non-Arab, tidak pula orang non-Arab di atas orang Arab … kecuali dengan sebab ketakwaan kepada Allah”.

Kesulitan Palestina yang sebagian besar masih diabaikan di forum internasional, juga diangkat dalam pidato ini. Posisi moderat tidak memihak secara sembrono, melainkan menekankan solusi bilateral yang menghormati hak-hak warga Israel dan Palestina. Hal ini tercermin dalam seruan Indonesia di PBB untuk kesetaraan dan legitimasi bagi Palestina. Sudut pandang yang konsisten dengan moderasi teologis, menentang radikalisme dan menekankan perdamaian, rekonsiliasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia masing-masing wilayah. Akibatnya, diplomasi Indonesia menggambarkan agama sebagai sesuatu yang baik, alih-alih sebagai sumber konflik.

Baca juga: Moderasi Beragama yang Tidak Egois (Sentrisme Alam)

Dari pernyataan di atas, contoh semangat moderasi yang diwujudkan dalam tindakan nyata adalah partisipasi penduduk Indonesia dalam misi menjaga perdamaian PBB, di mana Indonesia bersedia mengirimkan hingga 20.000 pasukan. Melampaui wacana moral, moderasi beragama menuntut tindakan bersama untuk melestarikan kehidupan manusia. Dalam konteks ini, Indonesia menunjukkan bahwa negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini secara aktif mempromosikan stabilitas internasional, alih-alih hanya sekadar omong kosong. Fenomena ini semakin memperkuat reputasi syariat agama Islam sebagai keyakinan spiritual yang welas asih terhadap semua makhluk hidup.

Ajakan tersebut adakalanya membahas topik-topik yang cukup relevan, khususnya interaksi antarumat beragama terkait ketahanan pangan, perubahan iklim, dan energi terbarukan. Dalam situasi ini, moderasi beragama kerap dipahami sebagai wujud kepedulian atas planet ini, yang merupakan rumah kita bersama. Etika moderasi yang menghargai keadilan antargenerasi ditunjukkan dalam dedikasi Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih, reboisasi jutaan hektar lahan, dan membangun swasembada pangan. Dunia seharusnya sehat untuk generasi esok, bukan untuk dirusak oleh keserakahan manusia.

Imbauan presiden secara ekstensif meliputi penolakan tanggapan bahwa “yang kuat berbuat sesuka hatinya, yang lemah bertahan apa adanya”. Konsep keadilan dan moderasi jelas bertentangan dengan pandangan tidak bermoral tersebut. Ketika Prabowo Subianto mengenang era kolonial yang keras dan pernah dialami tanah air Indonesia. Pribumi Indonesia memahami apa artinya diabaikan oleh kesamarataan hidup di bawah apartheid, hidup dalam kemiskinan, dan tidak mendapatkan kesempatan yang serupa. Seruan ini menunjukkan upaya Indonesia mengarahkan kebijakan internasional menjauh dari perebutan kekuasaan dan menuju arah yang lebih bermoral.

Imbauan supaya mencegah kekerasan dan ketidakpercayaan serta prasangka merupakan amanat yang krusial. Jika menghadapi perbedaan pendapat, moderasi beragama menanamkan kerendahan hati, kebijaksanaan, dan pengendalian diri. Adanya ajakan setiap individu untuk memilih jalan keadilan, kemanusiaan, dan kedamaian, pidato ini mengekspresikan cita-cita komprehensif. Ajaran religiositas yang sangat menekankan toleransi, kasih sayang, dan rasa hormat terhadap sesama itu sejalan dengan hal tersebut.

Baca juga: Moderasi Beragama dan Toleransi di Desa Karangturi, Lasem: Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Pidato yang dibawakan Prabowo Subianto juga merupakan deklarasi politik sekaligus analisis etis yang berkaitan dengan toleransi beragama yang menerima seluruh keyakinan baik Arab, Yahudi, Islam, Kristen, Hindu, ataupun Buddha. Segala kepercayaan layak tumbuh berdampingan selaku satu keluarga insan yang setara.

Pidato tersebut bertujuan untuk menyuarakan agar rakyat sanggup menciptakan kerangka perangai yang kokoh dengan mengaitkan isu-isu inklusif Indonesia di masa lalu, masa kini, dan masa depan, beserta prinsip-prinsip kemanusiaan universal. Dalam perspektif ini, moderasi beragama merupakan strategi realistis demi merawat kerukunan mondial yang merupakan kata kunci. Dengan demikian, kontingen Indonesia muncul layaknya suatu cermin antarbangsa yang telah menjadikan nilai-nilai moderasi beragama sebagai pedoman diplomasi global yang memelihara kontribusi signifikan bagi peradaban nusa dan bangsa.

Moderasi Beragama dalam Nalar Kritis Pemikiran Gus Baha

Penulis:  Rofiuddin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama seringkali dipandang tak lebih dari sekadar kisah perdamaian atau toleransi beragama. Namun, gagasan ini memiliki landasan intelektual yang lebih kuat dan kritis berkat KH. Ahmad Bahauddin Nursalim, yang juga dikenal sebagai Gus Baha. Gus Baha menggunakan kajian mendalamnya terhadap teks-teks Islam utama (al-mutūn al-aṣliyyah) sebagai landasan pemikiran kritis yang ia gunakan untuk membongkar interpretasi agama yang dogmatis dan rekayasa. Kontribusi utama Gus Baha terhadap moderasi beragama adalah kemampuannya untuk mengembalikan praktik keagamaan kepada kontekstualisasi, kesederhanaan, dan prinsip-prinsip dasar syariah yang menekankan kemudahan (taysir), sehingga menolak radikalisme secara mutlak.

Berpikir kritis berbasis pemikiran kritis Gus Baha adalah penalaran tekstual yang fiqhiyah (berdasarkan hukum Islam), bukan penalaran filosofis yang abstrak. Untuk menunjukkan bahwa banyak gagasan teologis yang rumit atau ekstrem seringkali tidak memiliki landasan tekstual yang kuat, ia sering merujuk pada Al-Qur’an, Hadis, dan karya-karya besar para ulama terdahulu. Ia menganalisis lapisan-lapisan pemikiran yang sarat dengan emosi berlebihan atau tujuan sosial-politik dengan menggunakan otoritas intelektualnya yang tak terbantahkan. Moderasi beragama, menurut Gus Baha harus didasarkan pada penafsiran yang tepat tentang hukum Tuhan, bukan sekadar konsesi sosial tanpa landasan teologis.

Baca juga: Moderasi Beragama yang Tidak Egois (Sentrisme Alam)

Prinsip dasar hukum Islam, yakni taysir (kemudahan), merupakan landasan moderasi beragama Gus Baha. Beliau berulang kali menekankan bahwa sesuai dengan Al-Qur’an, Allah SWT tidak membebani umat-Nya di luar batas kemampuan mereka (Q.S. Al-Baqarah: 286). Gerakan-gerakan ekstremis yang sungguh-sungguh mempersulit dan membebani praktik keagamaan para penganutnya diserang secara langsung oleh strategi ini. Gus Baha menghadirkan Islam yang ramah, praktis, dan kontekstual dengan menekankan taysir, yang memungkinkan seluruh umat islam beribadah dengan sukacita dan kesadaran penuh tanpa rasa bersalah akibat interpretasi yang terlalu kaku.

Pembongkaran fikih yang dimotivasi oleh ideologi transnasional atau fanatisme kelompok (ta’assub madzhabi) merupakan salah satu contoh penggunaan penalaran kritis yang moderat oleh Gus Baha’. Ia menunjukkan bagaimana sepanjang sejarah Islam, perbedaan pendapat (khilafiyah) justru menjadi kekuatan, alih-alih sumber konflik. Ia mengajarkan umat untuk menanggapi perselisihan secara dewasa dengan menjelaskan beragam sudut pandang yang dipegang oleh para ulama klasik. Keberaniannya dalam mengungkapkan variasi-variasi ini dalam fikih yang diterima bertindak sebagai perlindungan intelektual terhadap upaya gerakan-gerakan intoleran untuk menstandardisasi interpretasi.

Baca juga: Toleransi Bukan Sekadar Seremoni: Menggeser Narasi Simbolis Ke Aksi Substansial

Relevansi dengan masyarakat dan politik (anti-polarisasi) gagasan Gus Baha berhasil meredam polarisasi agama di ranah sosial-politik. Beliau menekankan bahwa isu ubudiyah (ritual) dan muamalah (sosial) harus dipisahkan dari tujuan-tujuan duniawi yang terbatas karena agama seringkali terseret ke dalam konflik politik identitas. Beliau dipandang positif oleh banyak lapisan masyarakat karena posisinya yang ilmiah namun netral secara politik. Hal ini langsung menghilangkan kemungkinan radikalisasi, yang seringkali diakibatkan oleh perpaduan antara kekecewaan masyarakat dan politisasi doktrin agama.

Menghidupkan tradisi keilmuan pesantren nalar kritis Gus Baha dalam moderasi beragama adalah cerminan otentik dari tradisi keilmuan pesantren yang menekankan sanad (transmisi ilmu yang bersambung) dan otoritas. Dengan membawa tradisi tersebut ke ruang publik modern, beliau memberikan alternatif yang berwibawa terhadap narasi keagamaan yang instan dan tanpa guru. Ini merupakan bentuk moderasi kultural, di mana kearifan lokal nusantara (yang inklusif) disandingkan dengan akuntabilitas keilmuan Islam klasik. Dengan demikian, moderasi beragama tidak hanya dipahami sebagai adopsi nilai luar, melainkan penemuan kembali nilai-nilai otentik dalam tradisi keilmuan Islam Indonesia.

Baca juga: Wajah Sejuk Islam: Menemukan Spirit Moderasi Dalam Jejak Sunnah

Pada akhirnya, penalaran kritis Gus Baha tentang moderasi beragama menawarkan kontribusi intelektual yang komprehensif. Selain menganjurkan toleransi, beliau juga menawarkan argumen teologis yang kuat melawan ekstremisme, dengan menyatakan bahwa hal itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum Islam. Dengan kembali kepada teks yang mengutamakan kemudahan, dan menerima keragaman fikih sebagai berkah, Gus Baha telah memberikan landasan bagi umat Islam untuk berkembang menjadi komunitas ummatan wasathan (perantara) yang sejati. Gagasannya relevan karena membangkitkan kesadaran akan fakta bahwa kesederhanaan dan keseimbangan merupakan komponen kunci kebenaran agama.

Nasionalisme Digital: Menjaga Kedaulatan Data Di Tengah Gencarnya Artificial Intelligence

Penulis: Khairuddin*, Penyunting: Amarul Hakim

Indonesia kini menghadapi tantangan baru dalam definisi nasionalisme. Nasionalisme tidak lagi hanya bermakna semangat membela wilayah fisik dari ancaman eksternal, tetapi juga menjaga kedaulatan digital di tengah revolusi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin masif. Ketika data menjadi komoditas strategis global, mencintai tanah air kini mencakup upaya aktif untuk melindungi, mengelola, dan mengoptimalkan data warga negara dengan prinsip kedaulatan (Shahzad et al., 2024). Opini ini menjelaskan bagaimana nasionalisme digital perlu memperluas maknanya dari sekadar simbolik menjadi aksi substansial dalam kebijakan publik, infrastruktur teknologi, dan kesadaran kolektif masyarakat.

Perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah cara negara berinteraksi dengan dunia. Data yang dihasilkan oleh warga negara menjadi bahan bakar utama dalam ekonomi digital, dan kecerdasan buatan menjadi teknologi yang menentukan dalam persaingan global. Di era seperti ini, pertanyaan besar muncul: bagaimana sebuah bangsa menegaskan kedaulatannya ketika data warganya tersimpan, diolah, dan dikendalikan oleh entitas asing? Pertanyaan tersebut bukan sekadar soal teknis teknologi, tetapi bagian dari upaya mempertahankan kekuatan dan kemerdekaan suatu negara di panggung global.

Modernisasi Nasionalisme: Dari Bendera ke Data

Nasionalisme tradisional identik dengan simbol fisik: bendera, tentara, pahlawan, dan wilayah tanah air. Dalam konteks itu, pertahanan bangsa sering kali dipahami sebagai perlindungan dari ancaman militer di perbatasan. Namun, perkembangan teknologi digital menggeser peta kekuatan global. Saat ini, kedaulatan digital menjadi bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara secara keseluruhan. Negara yang tidak mampu mengendalikan data warganya ibarat sebuah kapal tanpa kemudi di lautan teknologi global yang bergerak cepat.

Data digital tidak hanya berisi statistik jumlah penduduk atau angka ekonomi, tetapi juga menyimpan rekam jejak perilaku warga, catatan kesehatan, transaksi keuangan, preferensi konsumsi, dan pola interaksi sosial. Semua informasi ini bukan sekadar angka; mereka mencerminkan kehidupan sosial dan ekonomi sebuah bangsa. Ketika data-data strategis itu berada di server di luar yurisdiksi nasional, maka kendali atas informasi tersebut juga berada di tangan kekuatan lain. Ini berarti keputusan strategis penting tentang ekonomi digital Indonesia dapat dipengaruhi oleh aktor asing tanpa kontrol yang jelas dari negara sendiri. Fenomena seperti ini menjadi salah satu hubungan terpenting antara nasionalisme dan kebijakan digital modern.

Mengapa Kedaulatan Data Menjadi Issue Strategis?

Kedaulatan data merujuk pada prinsip bahwa data yang dikumpulkan, disimpan, dan diproses di dalam suatu negara harus tunduk pada hukum dan regulasi negara tersebut. Ide ini semakin penting karena layanan cloud global sering kali menyimpan data di banyak lokasi di berbagai negara, sehingga data warga nasional bisa berada di bawah yurisdiksi hukum asing. Ketika data warga Indonesia tersimpan pada layanan teknologi seperti Google Cloud, AWS, atau Azure, pemerintah negara lain—seperti Amerika Serikat melalui undang-undang seperti CLOUD Act dapat meminta akses terhadap data tersebut, bahkan jika secara fisik data itu berada di luar wilayah AS. Ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap privasi dan kedaulatan data nasional (Korteling et al., 2021).

Kedaulatan data bukan sekadar tentang penyimpanan fisik data di server lokal. Secara substansial, kedaulatan data adalah kontrol negara atas bagaimana data diatur, diakses, dan digunakan. Ketika sebuah negara kehilangan kontrol atas data strategisnya, maka negara itu juga melemahkan kemampuannya untuk membuat kebijakan ekonomi, sosial, dan keamanan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan nasional. Hal ini menjadi semakin nyata ketika Indonesia berada di antara sepuluh negara dengan pengguna teknologi AI tertinggi. Ketergantungan besar pada teknologi ini tanpa kerangka regulasi dan infrastruktur yang kokoh berpotensi membuat negara menjadi “pasar terbuka” untuk teknologi AI luar negeri tanpa perlindungan yang memadai.

Mekanisme Kedaulatan Digital yang Diperlukan

Bangsa yang ingin menjunjung tinggi nasionalisme digital harus mendesain strategi operasional yang jelas. Strategi itu tidak cukup hanya bicara tentang pentingnya kedaulatan data, tetapi harus berwujud tindakan nyata di bidang kebijakan publik, pembangunan infrastruktur, dan kerangka regulasi yang adaptif serta kuat.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan di Indonesia menjadi langkah awal yang penting dalam memberi kepastian hukum tentang hak dan tanggung jawab dalam pengolahan data pribadi. UU ini memperkuat prinsip bahwa data warga negara yang strategis dan sensitif harus dilindungi di bawah hukum nasional. Ini memberikan dasar regulasi yang sah untuk memperjelas batasan akses dan mekanisme perlindungan data nasional (Minchah, 2020). Namun, legislatif saja tidak cukup. Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur teknologi nasional, seperti pembangunan pusat data nasional yang aman dan andal. Infrastruktur ini harus mampu menampung dan mengelola data strategis negara sehingga tidak semata berada di server asing yang tunduk pada yurisdiksi hukum luar negeri. Keberadaan pusat data nasional ini sama pentingnya dengan pangkalan militer atau pelabuhan strategis dalam kerangka pertahanan tradisional. Infrastruktur digital tersebut menjadi benteng baru dalam era teknologi informasi.

Komite Nasional Kecerdasan Artifisial dan berbagai forum inovasi teknologi juga menegaskan pentingnya integrasi data nasional sebagai fondasi pengembangan AI yang bertanggung jawab. Indonesia tengah membangun fondasi data nasional melalui program seperti Satu Data Indonesia, yang menegaskan integrasi data untuk mendukung pengembangan AI nasional berbasis data yang terkelola dengan baik. Program ini menunjukkan pemahaman bahwa kedaulatan data adalah fondasi bagi ekosistem AI yang kuat dan berdaya saing (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, 2020).

AI, Data, dan Kerjasama Global: Menjaga Keseimbangan

Pada saat Indonesia membangun infrastruktur dan regulasi nasional, penting pula memahami bahwa teknologi tidak bisa dipaksa sepenuhnya menutup diri dari dunia. AI dan data modern memiliki karakter lintas batas. Model AI canggih sering membutuhkan kolaborasi riset internasional, sumber daya komputasi global, dan interoperabilitas data untuk mencapai hasil yang memuaskan. Tantangan di sini bukan memilih antara isolasi atau keterbukaan, tetapi merumuskan model keterbukaan yang tetap menjaga kontrol nasional atas aset data dan teknologi kritis. Studi akademis tentang kedaulatan AI modern menunjukkan bahwa nasionalisme digital harus menyeimbangkan autonomi nasional dengan interdependensi global, sehingga negara dapat berpartisipasi dalam komunitas teknologi global tanpa kehilangan kendali atas data strategisnya (Yang et al., 2025).

Negara besar seperti Tiongkok dan Rusia telah mengambil langkah tegas untuk menjaga kedaulatan digital mereka, termasuk melalui kebijakan penyimpanan data di wilayah nasional dan pengawasan konten digital. Meskipun pendekatan ini sering kali dikritik karena aspek kontrolnya yang ketat, fenomena tersebut menunjukkan bahwa di banyak belahan dunia, kontrol atas data digital dipandang sebagai bagian penting dari kedaulatan negara (Papadopoulou, 2025). Namun pendekatan Tiongkok atau Rusia bukan satu-satunya model. Eropa melalui peraturan seperti GDPR menunjukkan bagaimana suatu kawasan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga negara dan pengawasan yang kuat terhadap penggunaan data oleh perusahaan teknologi multinasional, sembari tetap mendorong inovasi teknologi. Ini menjadi contoh bahwa nasionalisme digital tidak harus mengorbankan inovasi, asalkan ada kerangka hukum yang jelas serta perlindungan hak warganya.

Nasionalisme Digital bukan Anti-Globalisasi

Penting untuk menegaskan bahwa menjaga kedaulatan data dan teknologi bukan berarti menolak kerja sama internasional atau menutup diri dari integrasi global. Sebaliknya, nasionalisme digital yang sehat justru mendorong Indonesia untuk menjadi aktor yang setara dalam percaturan teknologi global. Indonesia perlu memainkan peran proaktif dalam pembangunan standar internasional AI yang adil dan etis, serta ikut serta dalam forum multilateralis yang merumuskan aturan global tentang kebijakan data dan AI.

Kita perlu mengakui fakta bahwa data adalah aset strategis. Ketika data warga menjadi bahan bakar pengembangan AI, kedaulatan atas data tersebut adalah syarat mutlak agar bangsa tidak kehilangan kontrol terhadap arah teknologi yang menentukan masa depan bangsa.

Aksi Nasionalisme Digital yang Operasional

Pertama, pemerintah perlu mempercepat “implementasi dan penguatan regulasi kedaulatan data” melalui revisi dan pengembangan aturan terkait penyimpanan data strategis nasional. Regulasi ini harus jelas mengenai hak negara atas data strategis dan mekanisme akses data asing.

Kedua, pembangunan “infrastruktur ruang digital nasional” seperti pusat data nasional dan platform komputasi AI domestik harus dipercepat, agar layanan digital inklusif dan aman bagi warga negara.

Ketiga, pendidikan dan pelatihan talenta digital harus diperkuat untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Talenta lokal perlu dibentuk menjadi kekuatan inovasi yang menghasilkan teknologi AI yang berorientasi kebutuhan nasional.

Keempat, kolaborasi internasional harus diarahkan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi norma dan standar global, termasuk dalam perjanjian internasional yang menyangkut keamanan data dan etika AI.

Terakhir, kesadaran publik tentang pentingnya nasionalisme digital perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami bahwa perilaku mereka di dunia digital berkonsekuensi tidak hanya pribadi, tetapi juga nasional. Pemahaman kolektif tentang pentingnya perlindungan data dan penggunaan AI yang etis menjadi fondasi budaya digital yang sehat dan mendukung kedaulatan negara.

Nasionalisme digital adalah perluasan iman kebangsaan ke ranah teknologi informasi. Data bukan lagi sekadar catatan administratif; ia adalah aset strategis yang mempengaruhi ekonomi, keamanan, dan kedaulatan suatu negara. Ketika kecerdasan buatan menjadi kunci pembangunan masa depan, menjaga kedaulatan data dan teknologi digital menjadi bagian tak terpisahkan dari cinta tanah air. Indonesia harus menegaskan kedaulatan digitalnya melalui regulasi kuat, pembangunan infrastruktur nasional, pembinaan talenta digital, serta keterlibatan aktif dalam forum global. Dengan demikian, nasionalisme tidak hanya berbicara tentang kebanggaan simbolik, tetapi juga tentang tindakan nyata untuk memastikan kemerdekaan bangsa di era digital. Nasionalisme digital bukanlah sekadar slogan; ia adalah strategi operasional untuk melindungi, memberdayakan, dan melampaui batas teknologi demi kemajuan bangsa. Dengan aksi nyata, Indonesia dapat mengambil peran bukan hanya sebagai konsumen teknologi global tetapi sebagai pencipta teknologi berdaulat yang mencerminkan nilai kebangsaan sejati.

*Dosen STAI Syeikh Abdur Rauf Singkil, Aceh

Memanusiakan Manusia Ala Gus Mus

Penulis: Hikmah Hidayah, Penyunting: Muslimah

Memasuki dimensi pengabdian yang lebih konkret, spektrum pemikiran Gus Mus mencapai puncaknya pada sebuah prinsip yang menempatkan Kemanusiaan di Atas Segalanya. Bagi beliau, nilai seorang hamba tidak hanya diuji melalui kekhusyukan ritual di balik jeruji menara, melainkan melalui keberanian untuk berdiri tegak di samping mereka yang terpinggirkan oleh roda kekuasaan dan prasangka sosial. Di tengah dunia yang sering kali memilah kasih sayang berdasarkan sekat-sekat primordial, Gus Mus menghadirkan narasi pembelaan yang inklusif, sebuah seruan bahwa memuliakan manusia adalah cara paling otentik untuk memuliakan Sang Pencipta. Beliau membuktikan bahwa agama yang sejati tidak akan pernah membiarkan penderitanya berjalan sendirian, menjadikan keberpihakan kepada kaum mustad’afin sebagai manifestasi iman yang paling hidup dan berdenyut di tengah realitas sosial yang kerap kali gersang.

Dalam kerangka berpikir Gus Mus, Ukhuwah Basyariyah atau persaudaraan sesama manusia bukanlah sekedar jargon teologis yang manis di bibir, melainkan sebuah komitmen etis yang melampaui batas-batas formalitas ritual. Beliau menegaskan bahwa esensi dari keberagamaan yang dewasa adalah kemampuan untuk melihat wajah Tuhan dalam setiap rona kesedihan manusia, tanpa harus terlebih dahulu memeriksa identitas formal atau keyakinan yang dianutnya. Bagi beliau, membela mereka yang teraniaya bukanlah tindakan yang mengancam akidah, melainkan bentuk pembelaan yang paling nyata terhadap marwah agama itu sendiri, sebab agama diturunkan untuk menjadi payung perlindungan bagi kehidupan, bukan sebagai legitimasi untuk abai terhadap penderitaan sesama.

Gus Mus sering kali mengingatkan bahwa saat seseorang mengalami ketidakadilan, rasa sakit yang mereka rasakan tidak mengenal dialek bahasa atau simbol agama tertentu. Oleh karena itu, empati yang kita tawarkan pun harus bersifat universal. Beliau mendobrak sekat-sekat eksklusivitas yang sering kali membuat orang enggan menolong hanya karena perbedaan mazhab atau kepercayaan. Di tangan beliau, kemanusiaan menjadi “titik temu” yang suci, di mana membela hak-hak hidup seorang manusia, siapa pun dia, adalah ibadah sosial yang derajatnya bisa melampaui kemegahan ritual yang dilakukan secara individual namun sunyi dari kepedulian sosial.

Narasi persaudaraan yang melampaui ritual ini menciptakan sebuah model keberagamaan yang inklusif dan progresif. Gus Mus mengajak kita untuk tidak terjebak dalam “narsisme spiritual”, di mana kita merasa paling suci namun menutup mata terhadap diskriminasi di sekitar kita. Dengan meletakkan kemanusiaan sebagai fondasi, beliau membuktikan bahwa menjadi seorang Muslim yang taat justru berarti menjadi manusia yang paling depan dalam membasuh luka sesama. Inilah diplomasi nurani yang beliau tawarkan, sebuah keyakinan bahwa selama kita masih sanggup memuliakan manusia, maka selama itu pula kita sedang menjaga kesucian cahaya ketuhanan di muka bumi.

Keberpihakan Gus Mus terhadap kemanusiaan menemukan bentuknya yang paling konkret melalui perannya sebagai Suara bagi Mereka yang Sunyi. Di tengah riuh rendah panggung politik yang sering kali hanya menjadi ajang perebutan kuasa, beliau memilih untuk menaruh telinganya pada detak jantung kaum mustad’afin, mereka yang suaranya diredam oleh tebalnya dinding birokrasi dan kekakuan struktur kekuasaan. Bagi Gus Mus, membersamai kaum kecil bukanlah sekedar aksi karitatif yang bersifat temporer, melainkan sebuah komitmen teologis untuk mengembalikan martabat manusia yang dirampas oleh ketidakadilan sistemik.

Beliau secara konsisten membuka ruang dialog bagi jiwa-jiwa yang selama ini dianggap “tak terlihat” dalam narasi besar pembangunan. Kehadiran Gus Mus di tengah para petani yang tanahnya terancam, buruh yang haknya terabaikan, hingga kelompok minoritas yang terpinggirkan, memberikan pesan kuat bahwa agama harus hadir sebagai pelindung, bukan alat penindas. Beliau menjadi penyambung lidah bagi mereka yang tak memiliki akses ke podium kekuasaan, menggunakan otoritas moralnya untuk mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa kesejahteraan bangsa tidak diukur dari kemegahan infrastruktur, melainkan dari seberapa aman rakyat kecil dalam menjemput keadilannya.

Dengan keberanian yang dibalut kelembutan, Gus Mus menunjukkan bahwa pembelaan terhadap kaum lemah adalah bagian inti dari nubuwah (kenabian). Beliau tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi lebih penting lagi, beliau memberikan “ruang eksistensial” di mana mereka yang terpinggirkan merasa dihargai dan didengarkan sebagai sesama warga negara. Inilah bentuk kepemimpinan spiritual yang sesungguhnya, sebuah keteguhan untuk tidak tergiur oleh gemerlap istana, melainkan lebih memilih untuk tetap setia menjadi teman bagi kesunyian kaum marginal, sembari terus menenun harapan di tengah keputusasaan yang sering kali melanda nurani rakyat kecil.

Upaya Gus Mus dalam membela kaum yang terpinggirkan berakar pada sebuah fondasi yang kokoh, yakni Etika Keberagaman yang Inklusif. Beliau memandang bahwa keragaman identitas, baik agama, suku, maupun pemikiran, bukanlah sebuah kutukan sejarah atau sumber potensi konflik yang harus ditakuti. Sebaliknya, dalam kacamata Gus Mus, perbedaan adalah bentang “permadani Tuhan” yang ditenun dengan benang-benang warna-warni untuk menciptakan keindahan yang utuh. Beliau mengajarkan bahwa beragama dengan dewasa berarti mampu mensyukuri eksistensi “yang lain” sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan semesta, bukan sebagai ancaman yang harus diseragamkan.

Gus Mus membawa narasi moderasi yang melampaui sekedar retorika toleransi pasif. Beliau mempraktikkan cara beragama yang penuh empati, di mana setiap pemeluk iman diajak untuk keluar dari tempurung egoisme kebenaran tunggal. Bagi beliau, sikap moderat bukan berarti ragu dalam berkeyakinan, melainkan keberanian untuk tetap bersikap ramah dan santun di tengah perbedaan yang paling tajam sekalipun. Kelembutan tutur katanya menjadi bukti bahwa keteguhan iman tidak harus ditunjukkan dengan wajah yang sangar atau kepalan tangan, melainkan dengan keluasan hati yang mampu menampung berbagai aliran pemikiran dalam satu semangat persaudaraan.

Lebih jauh lagi, etika keberagaman ini menekankan bahwa perbedaan adalah instrumen untuk saling mengenal dan melengkapi. Gus Mus sering kali menggunakan analogi kehidupan yang sangat manusiawi untuk mengingatkan kita bahwa perpecahan hanya akan terjadi jika manusia kehilangan rasa cintanya pada kemanusiaan itu sendiri. Dengan memposisikan keberagaman sebagai rahmat, beliau mengubah paradigma konflik menjadi paradigma kolaborasi. Di bawah bimbingan beliau, perbedaan pendapat tidak lagi menjadi alasan untuk saling mengkafirkan, tetapi menjadi ruang diskusi yang penuh dengan nuansa kearifan dan rasa hormat yang mendalam.

Prinsip inklusivitas yang diusung Gus Mus menjadi obat penawar di tengah maraknya sentimen sektarian yang sering mengoyak kohesi sosial. Beliau memberikan teladan bahwa wajah agama yang paling sejati adalah wajah yang teduh dan menyejukkan. Keberagaman yang inklusif ini adalah bentuk nyata dari pengabdian kepada Tuhan yang mencintai keindahan dan harmoni. Dengan menjadikan perbedaan sebagai modal sosial, Gus Mus mengajak kita semua untuk terus merawat persatuan dengan benang-benang cinta, memastikan bahwa rumah besar bernama Indonesia tetap berdiri kokoh di atas pondasi kemanusiaan yang tegak dan nurani yang bersih.

Menjadi “Oase” di Tengah Kegaduhan Zaman

Sebagai muara dari seluruh perjalanan spiritual dan sosialnya, sosok KH. Mustofa Bisri hadir dan mentransformasi diri sebagai “Oase” di Tengah Kegaduhan Zaman. Di tengah dunia yang kian bising oleh hiruk-pikuk polarisasi, disrupsi digital, dan hilangnya pegangan moral, Gus Mus menawarkan keteduhan yang bukan sekedar jeda, melainkan sebuah ruang pemulihan bagi jiwa-jiwa yang lelah. Beliau berdiri tegak di persimpangan peradaban yang sedang mengalami krisis identitas, menyuguhkan kejernihan pandangan di saat kemarahan sering kali dianggap sebagai bentuk ketegasan. Kehadirannya menjadi pengingat yang lembut namun berwibawa, bahwa di tengah badai perubahan yang paling liar sekalipun, manusia selalu memiliki pilihan untuk tetap setia pada kejernihan nurani dan kesederhanaan hidup yang menyejukkan.

Dalam lanskap virtual yang sering kali terjebak dalam pusaran hoaks dan caci maki, Gus Mus hadir membawa frekuensi yang berbeda sebagai penawar racun kebencian di ruang digital. Beliau tidak memandang media sosial sebagai medan tempur untuk memenangkan opini, melainkan sebagai ladang dakwah baru yang memerlukan sentuhan kelembutan. Di saat banyak figur menggunakan jempol mereka untuk menyulut api kemarahan, Gus Mus justru menggunakan untaian kata yang puitis dan reflektif untuk mendinginkan suasana, membuktikan bahwa otoritas moral seorang kyai tetap relevan di tengah disrupsi algoritma yang cenderung memihak pada konten-konten provokatif.

Keunikan peran beliau terletak pada kemampuannya meredam konflik melalui instrumen humor yang cerdas dan kearifan yang tak menggurui. Ketika berhadapan dengan komentar yang penuh kebencian atau pertanyaan yang menjebak, beliau sering kali membalasnya dengan jawaban yang “renyah” namun sarat makna, yang seketika meluruhkan ketegangan. Pendekatan ini adalah bentuk literasi digital yang sangat luhur, beliau mengajarkan bahwa cara terbaik untuk melawan kegelapan bukanlah dengan menambah kegelapan baru, melainkan dengan menyalakan pelita kesantunan. Dengan begitu, beliau berhasil mengubah ruang komentar yang tadinya beracun menjadi ruang pembelajaran bersama yang penuh rasa hormat.

Melalui konsistensinya di dunia maya, Gus Mus telah menciptakan standar baru dalam berkomunikasi di era modern. Beliau menunjukkan bahwa integritas seorang ulama tidak diukur dari seberapa keras ia berteriak di media sosial, melainkan dari seberapa besar ketenangan yang ia sebarkan kepada para pengikutnya. Kehadirannya di layar gawai kita menjadi pengingat harian bahwa di balik akun-akun anonim dan debat kusir yang melelahkan, ada nurani manusia yang merindukan kedamaian. Dengan memadukan nilai pesantren yang klasik dengan medium digital yang kontemporer, beliau telah menjadi “penjaga gerbang” kewarasan publik di tengah keriuhan zaman yang sering kali kehilangan arah.

Karakteristik “Oase” dalam diri Gus Mus semakin mengental melalui manifestasi kepemimpinan yang melayani (servant leadership). Di tengah panggung nasional yang sering kali mempertontonkan perebutan kursi dan ambisi kekuasaan, beliau justru memilih jalan sunyi dengan menjauhi gemerlap politik praktis. Keengganan beliau untuk terjebak dalam pusaran politik kekuasaan bukanlah bentuk ketidakpedulian, melainkan sebuah strategi moral untuk menjaga kesucian peran ulama sebagai pengayom umat. Dengan tetap berada di luar struktur formal pemerintahan, Gus Mus justru memperoleh otoritas moral yang lebih luas dan tak tersekat oleh kepentingan golongan atau partai politik mana pun.

Kerendahhatian beliau menjadi antitesis bagi model kepemimpinan modern yang sering kali haus akan panggung dan pengakuan. Gus Mus mempraktikkan filosofi “memimpin dengan mendengar”, di mana kediaman beliau di Leteh selalu terbuka bagi siapa saja, mulai dari rakyat jelata hingga para petinggi negara yang merindukan nasihat jernih. Beliau tidak menempatkan diri sebagai menara gading yang sulit dijangkau, melainkan sebagai pelayan nurani yang siap membasuh dahaga spiritual setiap tamu yang hadir. Inilah esensi kepemimpinan yang sesungguhnya, sebuah pengaruh yang lahir bukan dari jabatan atau instruksi, melainkan dari pancaran ketulusan dan konsistensi antara kata dan perbuatan.

Posisi Gus Mus sebagai rujukan moral utama bagi bangsa Indonesia membuktikan bahwa kekuasaan yang paling abadi adalah kekuasaan yang bertahta di hati manusia. Beliau menjadi navigasi bagi bangsa ini saat kehilangan arah moral, menawarkan perspektif yang menyejukkan tanpa sedikit pun nuansa koersif. Kepemimpinan yang melayani ini memberikan teladan bahwa untuk memberikan dampak besar bagi masyarakat, seseorang tidak harus memiliki tongkat komando. Cukup dengan kejernihan nurani, kesederhanaan hidup, dan kasih sayang yang tulus, seorang pemimpin mampu menjadi jangkar kewarasan yang menjaga stabilitas batin bangsa di tengah badai kegaduhan zaman.

Gus Mus membawa kita pada satu titik berangkat yang fundamental, yakni pulang ke fitrah. Beliau menyadari bahwa carut-marut krisis ekologi dan degradasi kemanusiaan yang kita saksikan hari ini hanyalah manifestasi luar dari krisis batin yang lebih dalam. Ajakan untuk kembali ke fitrah bukanlah sebuah upaya mundur secara intelektual, melainkan sebuah gerakan dekonstruksi diri untuk menemukan kembali kejernihan nurani yang sering kali tertimbun oleh debu-debu ambisi, kebencian, dan keserakahan yang menyaru sebagai kemajuan.

Dalam pandangan Gus Mus, setiap solusi atas kerusakan alam dan konflik sosial harus dimulai dari meja makan batin masing-masing individu. Beliau menekankan bahwa kedamaian dunia mustahil terwujud tanpa adanya kedamaian di dalam diri sendiri. Dengan pulang ke fitrah, manusia diajak untuk mengenali kembali rancang bangun aslinya sebagai makhluk yang diciptakan dengan kecenderungan pada kasih sayang, bukan pada perusakan. Kejernihan nurani inilah yang akan menjadi kompas bagi kita dalam memperlakukan semesta, sebuah kesadaran bahwa saat kita berdamai dengan diri sendiri, kita secara otomatis akan berhenti berperang melawan alam dan sesama.

Lebih jauh lagi, kepulangan ke fitrah ini adalah antitesis terhadap gaya hidup modern yang terus mendikte manusia untuk mencari kebahagiaan di luar dirinya. Gus Mus mengingatkan bahwa oase kedamaian yang kita cari di tengah kegaduhan zaman sebenarnya tidak terletak di kejauhan, melainkan berdenyut di dalam dada kita yang paling dalam. Dengan kembali pada kesederhanaan dan kejujuran nurani, kita akan mampu melihat dunia dengan perspektif yang lebih benderang. Krisis lingkungan tidak lagi hanya dipandang sebagai masalah kebijakan, tetapi sebagai masalah hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta yang terputus, yang hanya bisa disambung kembali melalui jalan kerendahan hati.

Ajakan Gus Mus untuk menemukan kedamaian di dalam diri adalah sebuah seruan profetik yang melampaui batas waktu. Beliau telah menunjukkan bahwa dengan “memeluk bumi dan nurani”, kita tidak hanya sedang menyelamatkan planet ini dari kehancuran hayati, tetapi juga sedang menyelamatkan kemanusiaan kita dari kehancuran maknawi. Menjadi manusia yang kembali ke fitrah berarti menjadi pribadi yang teduh bagi semesta, sosok yang kehadirannya senantiasa menenangkan, kata-katanya menyembuhkan, dan laku hidupnya menjadi saksi bahwa kedamaian sejati adalah buah dari kesalehan yang membumi dan nurani yang tak pernah berhenti mencintai.

Kesimpulan

Sebagai muara dari seluruh refleksi ini, sosok Gus Mus telah membuktikan bahwa agama yang paling otentik adalah agama yang mampu menyatukan sujud kepada Tuhan dengan pelukan hangat bagi alam dan kemanusiaan. Melalui sinkronisasi antara kelembutan seni, ketajaman kritik sosial, dan kedalaman spiritualitas ekologis, beliau menawarkan sebuah paradigma kehidupan yang tidak hanya mengejar keselamatan individu di langit, tetapi juga memperjuangkan keberlanjutan martabat di bumi. Beliau bukan sekedar seorang ulama yang berbicara tentang teks suci, melainkan seorang saksi hidup yang menunjukkan bahwa kekuatan sejati tidak terletak pada dominasi atau kekuasaan, melainkan pada kemampuan untuk menjadi “oase” yang menyejukkan di tengah padang pasir kegaduhan zaman yang kian gersang.