Peran Jurnalisme Islam dalam Memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah dan Ahmad Fuqon., Editor: Ragil

Media menduduki posisi strategis untuk menciptakan pemahaman yang baik terkait agama (Hilmi & Fitrianingtyas, 2024). Oleh karena itu, media berperan penting dalam membangun opini publik mengenai segala isu yang hadir di sela-sela kehidupan, termasuk isu-isu terkait moderasi beragama (Alawiyah, 2024). Detik ini, moderasi beragama tidak lagi terdengar asing di telinga masyarakat, istilah ini memang tampak seperti sebuah konsep baru, namun moderasi beragama sudah lama dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hanya saja tidak dilakukan secara terstruktur, belum masif, dan belum terlembaga (Suharto, 2019). Indonesia dengan tingkat keberagaman agama dan budaya yang tinggi membuat ekosistem pemberitaan oleh media dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap konsep toleransi dan keharmonisan antarumat beragama. Media akan membentuk pandangan masyarakat mengenai bagaimana seharusnya hubungan masyarakat berjalan dalam koridor keberagamaan, baik secara positif maupun negatif. Hal tersebut bisa dilakukan oleh media melalui berbagai cara, di antaranya melalui agenda setting. Agenda setting berakar Maxwell McCombs dan Donald Show, mereka menyatakan bahwa media memiliki kekuatan untuk menentukan isu-isu yang seharusnya menjadi perhatian utama masyarakat (Protess & McCombs, 2016). Jika media cenderung memberitakan keharmonisan masyarakat dalam beragama, maka masyarakat akan menganggap bahwa toleransi merupakan norma sosial yang harus senantiasa dijaga. Jika media terus memberitakan yang sebaliknya yaitu memberitakan konflik-konflik agama, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan menormalisasi perpecahan dalam kehidupan beragama. Selanjutnya, melalui framing. Cara media membingkai berita akan memengaruhi persepsi masyarakat terkait isu yang diberitakan (Mulyana, 2002). Jika media selalu mengaitkan konflik dalam membingkai berita mengenai perbedaan agama, maka masyarakat bisa menganggap perbedaan tersebut sebagai sebuah ancaman. Ketika media membingkai perbedaan agama sebagai kekayaan yang harus dijaga, maka toleransi akan mudah diterima dengan lapang dada.

Lalu, bagaimana peran media dalam membentuk opini publik tentang moderasi beragama? Pertama, media sebagai saluran penyebaran berita memiliki peran dan tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang akurat, tidak memihak, dan seimbang (cover both side). Dalam isu moderasi beragama, media dapat membentuk opini publik dengan memberikan porsi yang sama pada pemberitaan terkait sikap keberagamaan, di mana berita yang disajikan tidak hanya berfokus pada konflik, namun juga praktik keberagamaan yang moderat dan humanis. Kedua, mengedukasi masyarakat tentang konsep moderasi beragama. Media tentu dapat menjadi wadah untuk mengedukasi masyarakat terkait konsep moderasi beragama secara lebih mendalam. Konvergensi media yang terjadi saat ini tentu akan mempercepat sekaligus memperluas jangkauan informasi yang disampaikan. Literasi moderasi beragama dapat disebarkan dalam output yang beragam mulai dari melalui program televisi, artikel opini, atau konten digital yang mudah diakses. Ketiga, melawan narasi ekstremisme dan intoleransi. Media memiliki peran penting dalam menangkal penyebaran narasi ekstrem yang memicu konflik seperti narasi kebencian, hoaks, atau propaganda intoleransi. Untuk membentuk opini publik yang lebih inklusif, media menyajikan berita berbasis fakta dan memperkuat pesan kedamaian, dengan menghindari penggunaan kalimat yang provokatif dalam pemberitaan keberagamaan. Keempat, mempromosikan dialog dan kerja sama antarumat beragama. Media dapat menjadi fasilitator dalam menampilkan dialog lintas agama yang sehat konstruktif, dengan ini media dapat menginspirasi serta membiasakan masyarakat untuk bersikap terbuka dengan perbedaan. Sejauh ini, media telah banyak menyajikan forum dialog lintas agama mulai dari program televisi yang dikemas dalam talkshow, hingga video podcast lintas agama yang marak di platform media sosial.

Jurnalisme Islam dan Prinsip Moderasi

Jurnalisme Islam berlandaskan pada prinsip kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Dalam konteks pemberitaan terkait agama, jurnalisme Islam perlu untuk memperhatikan keseimbangan antara kepentingan publik dan prinsip moderasi. Dalam jurnalisme Islam, kepentingan publik berarti informasi yang disampaikan berdampak positif bagi masyarakat dengan mengedepankan keadilan, keakuratan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Adapun prinsip moderasi dalam jurnalisme Islam berarti pemberitaan tidak berpihak pada siapapun, tidak ekstrem, tidak memprovokasi, dan tidak memecah belah umat.

Realitas media saat ini menunjukkan banyaknya berita yang bernuansa provokatif terutama terkait isu-isu agama. Dalam hal ini jurnalisme Islam memiliki tanggung jawab besar untuk mengedepankan pemberitaan yang sarat akan kedamaian. Islam sendiri merupakan agama rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam), maka jurnalisme Islam harus merujuk pada konsep ini di mana penyebaran informasi harus didasarkan ada prinsip kasih sayang dan kedamaian yaitu dengan menghindari diksi yang mengandung provokatif dan berpotensi menimbulkan ketegangan antarumat beragama.

Implementasi jurnalisme Islam dalam pemberitaan moderasi beragama dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberitakan isu keagamaan dengan netral dan berimbang, menghindari yellow jurnalism atau berita-berita yang sensasional dalam hal keagamaan, mengedepankan etika Islam dalam mengkritik fenomena radikalisme, menyajikan berita yang menekankan nilai kemanusiaan, membuat berita dengan menampilkan tokoh-tokoh agama yang berperan dalam persatuan umat, dan membingkai berita pada nilai-nilai kebersamaan dalam keberagaman.

Strategi Media Islam dalam Mempromosikan Toleransi

Pertama, mengutamakan etika jurnalistik Islam. Jurnalisme Islam harus mengutamakan prinsip tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan berita. Media Islam harus memastikan sumber berita mereka untuk menghindari penyebaran hoaks atau propaganda yang memperkeruh keadaan ketika menangani masalah sensitif seperti konflik agama atau perbedaan madzhab. Kedua, menjunjung nilai keadilan dan keberimbangan. Media Islam harus mempertahankan prinsip keadilan dan keseimbangan saat memberitakan isu mengenai agama. Media Islam tidak boleh memihak terlalu banyak kepada satu kelompok tertentu terutama jika informasi tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Ketiga, mengedepankan narasi positif dan inspiratif. Media Islam harus lebih mengutamakan kisah-kisah positif dan inspiratif yang menunjukkan toleransi antarumat beragama. Misalnya, pemberitaan mengenai kerja sama antarumat beragama untuk membangun masyarakat yang harmonis atau kisah tentang tokoh-tokoh Muslim yang bersahabat dengan pemeluk agama lain. Keempat, memanfaatkan platform digital dengan bijak. Dengan masifnya perkembangan teknologi digital, media Islam memiliki peluang besar untuk menyebarkan pesan moderasi beragama dengan jangkauan lebih luas. Penggunaan podcast dan short video dalam media sosial untuk mempromosikan toleransi dapat menjadi strategi yang efektif. Kelima, mendorong literasi media di kalangan umat. Selain berfungsi sebagai penyebar informasi, media Islam juga harus harus bertanggung jawab untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang media. Dengan pengetahuan yang baik tentang media, orang Islam dapat lebih kritis dalam memilih informasi, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita yang menimbulkan kebencian atau propaganda anti-agama.

Kesimpulan dan Rekomendasi 

Jurnalisme Islam memainkan peran besar dalam meningkatkan moderasi umat beragama di Indonesia. Media Islam dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan pesan-pesan kedamaian dan toleran dengan menerapkan prinsip jurnalistik Islam yang menekankan objektivitas, keadilan, dan keberimbangan. Namun diperlukan upaya yang lebih sistematis untuk mendidik para jurnalis dan masyarakat tentang pentingnya moderasi dalam pemberitaan agama untuk memaksimalkan peran tersebut. Media Islam juga harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital agar pesan-pesan kedamaian dan toleransi dapat disebarkan secara luas. Sebagai rekomendasi, media Islam harus bekerja sama dengan akademisi, tokoh agama, dan pemerintah untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan inklusif. Dengan demikian, jurnalisme Islam tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membantu membangun masyarakat yang lebih toleran dan harmonis.

DAFTAR PUSTAKA

Alawiyah, D. N. (2024). Toleransi dan Moderasi untuk Semua. Hasfa.

Hilmi, M., & Fitrianingtyas, P. A. (2024). Wajah Moderasi Beragama di Media. Penerbit NEM.

Mulyana, D. (2002). Analisis Framing. LKiS.

Protess, D. L., & McCombs, M. (2016). Agenda Setting. Taylor & Francis.

Suharto, B. (2019). Moderasi Beragama: Dari Indonesia untuk Dunia. LKiS.