Pewarta : Ahmad Abi Dzar, Editor : Amarul Hakim
Kamis (22/8), Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan acara Pendampingan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Pesantren, bertempat di Gedung Perkuliahan Terpadu (GPT) Meeting Room lantai 3.
Acara ini diawali dengan sambutan dan juga pembukaan yang dilakukan oleh ketua LP2M UIN Gus Dur yaitu Prof. Imam Khanafi, M.Ag. dan didampingi juga oleh ketua PSGA UIN Gus Dur Ibu Ningsih Fadhilah, M.Pd, tentunya dalam sambutan Prof Imam mewanti-wanti agar kekerasan seksual ini tidak terjadi di lingkungan Pesantren, hal ini karena didalam Islam semua hal kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
“Tentunya acara ini menjadi penting bagi kita, untuk bersama-sama menjaga pesantren dari hal hal negatif (kekerasan seksual), hal ini pun sejalan dengan perintah agama yang tidak membenarkan segala bentuk kekerasan” ujarnya.
Baca juga : Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Nilai Islami: Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga
Dalam acara ini juga ikut mengundang narasumber untuk pemaparan materi, yaitu oleh Ibu Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I, M.A. Acara ini dilaksanakan selama dua hari dimana pada hari pertama dilakukan FGD terkait dengan kebijakan kekerasan seksual dan di hari kedua melanjutkan FGD yang lebih membahas tentang bagaimana pembuatan draf SOP PPKS bagi setiap pesantren
Adapun acara ini diselenggarakan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pesantren di lingkup kabupaten Pekalongan dan sekitarnya sehingga bisa diimplementasikan dalam setiap kehidupan bermasyarakat di pesantren.
Tentunya hal ini menjadi wujud nyata kita untuk menjunjung tinggi kesetaraan gender dan memerangi kekerasan seksual baik itu di lingkup pesantren ataupun di lingkup masyarakat umum. Dalam hakikatnya ketika kita berbicara terkait dengan moderasi beragama, tentunya didalam moderasi beragama tersebut juga banyak sekali mengandung nilai nilai yang mengajarkan kepada penghormatan terhadap hak-hak individu, kesetaraan, dan juga penolakan terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Dengan ini moderasi beragama dapat menjadi peran penting dalam mengurangi dan atau mencegah fenomena kekerasan seksual melalui nilai-nilai yang ada dalam moderasi beragama.
Jika kita melihat penolakan terhadap kekerasan seksual tidak hanya datang dari agama Islam tetapi juga seluruh agama yang ada juga pasti menolak dan tidak membenarkan hal tersebut, hal ini karena sebuah agama yang menjunjung nilai-nilai moderasi beragama cenderung mengajak pengikutnya untuk selalu menghormati tubuh dan juga hal orang lain.