Penulis : Rikzan Maulana. Editor : Amarul Hakim
Tagar #BoikotTrans7 langsung ramai membanjiri media sosial hanya dalam hitungan jam setelah muncul tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 yang menyorot kehidupan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Masalah yang muncul bukan terletak pada topik tayangan, melainkan pada cara media tersebut membingkai tradisi pesantren seolah-olah sebuah tontonan lucu atau eksotik. Judul provokatif seperti “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” memperkuat kesan bahwa pesantren diposisikan sebagai objek olok-olok, bukan ruang budaya yang patut dihargai dan dipahami secara kontekstual.
Sebagai seorang santri yang masih hidup dalam kultur pesantren tradisional, saya sering menyaksikan bagaimana tradisi dan nilai yang dijalankan sehari-hari kadang disalahpahami oleh masyarakat luar. Duduk rendah di hadapan pengasuh pesantren, berjalan jongkok saat keluar dari Ndalem, atau memberikan amplop sebagai bentuk penghormatan bukanlah praktik yang memalukan, melainkan simbol kerendahan hati dan penghormatan terhadap ilmu.
Namun bagi banyak kalangan di luar dunia pesantren, tindakan ini sering terlihat aneh dan kadang diplesetkan sebagai ritual yang eksentrik. Media yang menarasikan visual tradisi ini tanpa memberikan konteks, berisiko memperkuat stereotip negatif yang semakin lama seperti semakin melekat pada pondok pesantren. Narasi yang mengejek, walau tanpa maksud jahat, dapat menimbulkan persepsi yang salah dan merugikan reputasi institusi pendidikan yang telah lama berdiri ini.
Dalam tayangan itu, kehidupan santri dan sosok pengasuh pesantren disajikan secara tidak proporsional. Voice over yang menyertai visual cenderung menekankan hal-hal yang memancing tawa atau rasa heran, sementara nilai dan makna dari tradisi yang ditampilkan tidak dijelaskan sama sekali. Dampak dari penyajian dangkal ini bisa dibilang sangat signifikan; alumni dan kalangan pesantren menilai tayangan tersebut mencemarkan nama baik pondok pesantren di Indonesia yang telah dibangun susah payah oleh para pendiri. Aduan pun dilayangkan ke MUI dan KPI, yang kemudian meminta Trans7 untuk menyampaikan permohonan maaf resmi dan menghentikan program tersebut. Respon cepat ini menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar soal tayangan televisi, tetapi soal martabat sebuah tradisi yang seharusnya dihormati.
Baca juga : Media Sosial Sebagai Ruang Dialog untuk Meningkatkan Nilai Moderasi Beragama
Faktanya, praktik duduk rendah, berjalan jongkok, atau memberi sumbangan bukan bentuk perbudakan atau sistem feodal. Tradisi ini lahir dari kesadaran dan penghormatan terhadap ilmu. Banyak pesantren berdiri atas semangat gotong royong, dengan biaya pendidikan yang terjangkau bagi santri dari keluarga sederhana. Budaya memberi dan berbagi di lingkungan pesantren memungkinkan lembaga pendidikan ini bertahan sekaligus membuka akses bagi ribuan anak yang mungkin tidak mampu membayar biaya sekolah lain yang lebih mahal. Salah kaprah memahami tradisi ini bisa dibilang sebagai sesuatu yang memalukan dan menunjukkan kesenjangan pemahaman budaya antara masyarakat umum dan dunia pesantren.
Beberapa kalangan mungkin mempertanyakan keabsahan tradisi ini. Memang, tidak semua pesantren bebas dari masalah; ada praktik relasi kuasa yang perlu diawasi dan pengelolaan lembaga yang barangkali tidak selalu transparan. Kritik yang konstruktif sangat diperlukan agar pendidikan pesantren tetap sehat dan kredibel. Namun kritik yang efektif harus didasarkan pada riset, konteks budaya, dan empati. Menyajikan fakta tanpa konteks sambil menarasikannya dengan nada mengejek bukanlah kritik; itu sensasionalisme yang merugikan kedua belah pihak. Sebagai perbandingan, bayangkan seseorang menilai budaya Jepang yang membungkuk dengan narasi “Ih, aneh banget ya, harus nundukin kepala segala.” Orang Jepang tentu akan tersinggung, padahal membungkuk adalah simbol penghormatan. Demikian pula tradisi di pesantren: duduk rendah, jalan jongkok, atau memberi amplop kepada pengasuh bukan bentuk subordinasi, melainkan pendidikan moral yang menekankan kerendahan hati dan rasa hormat terhadap ilmu.
Kontroversi tayangan ini juga menimbulkan efek yang lebih luas bagi persepsi masyarakat terhadap pesantren secara umum. Kalangan pesantren menilai bahwa liputan yang menampilkan satu lembaga secara negatif dapat memperkuat stigma terhadap seluruh pesantren di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa tayangan ini tidak hanya merugikan Pondok Pesantren Lirboyo, tetapi juga menyudutkan identitas ribuan santri yang hidup dengan nilai yang sama. Persepsi publik yang keliru bisa memicu stereotip negatif, seolah-olah santri identik dengan praktik kuno atau kaku, padahal banyak yang telah beradaptasi dengan dinamika sosial dan teknologi modern.
Media bisa belajar banyak dari peristiwa ini. Kebebasan pers bukan berarti bebas merendahkan atau menyederhanakan budaya orang lain demi rating. Jurnalisme yang baik menuntut riset, memahami konteks, dan kehati-hatian dalam memilih narasi. Sensasionalisme mungkin menarik perhatian sesaat, tapi bisa merusak kredibilitas dalam jangka panjang. Mengajak ahli seperti tokoh pesantren sebelum menarasikan tradisi yang kompleks bisa menjadi solusi agar tak terulang lagi kejadian salah tafsir seperti saat ini.
Bagi masyarakat, kontroversi ini mengingatkan agar tidak buru-buru menilai praktik yang berbeda dari kebiasaan umum. Apa yang terlihat aneh bagi sebagian orang terkadang justru menyimpan nilai moral dan sosial yang dalam. Maka, memahami konteks adalah bagian dari pluralisme budaya, bukan sekadar toleransi pasif belaka. Dengan begitu, praktik pesantren bisa dinilai secara adil, bukan hanya lewat tayangan dangkal media massa.
Sementara bagi pesantren, peristiwa ini bisa menjadi momentum untuk lebih terbuka dalam komunikasi publik. Menjelaskan nilai dan tradisi dengan jelas dapat membantu masyarakat lebih memahami budaya pesantren. Aktivitas sederhana seperti memberi konteks bisa mengurangi salah tafsir sekaligus membangun dialog sehat antara pesantren dan masyarakat.
Yang dibutuhkan saat ini bukanlah boikot permanen atau perang narasi tanpa akhir. Apa yang lebih penting adalah percakapan yang jujur, empati yang tulus, dan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang lebih melek budaya. Permintaan maaf Trans7 merupakan langkah awal yang sudah sangat baik, tetapi pencegahan agar kesalahan serupa tidak terulang bisa jadi jauh lebih penting. Pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan identitas Bangsa Indonesia. Menghormatinya bukan berarti menutup akses untuk memberikan kritik, melainkan mengakui bahwa setiap tradisi pantas dibaca dengan hati dan akal yang jernih.
