Penulis: Milania Sheva Andini Agustin, Editor: Muslimah
Kasus korupsi yang menyeret nama Riza Chalid dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, menunjukkan betapa kompleks dan gelapnya dunia pengelolaan energi nasional. Selama bertahun-tahun skema manipulasi impor, distribusi, hingga aliran uang diduga berlangsung tanpa terdeteksi secara efektif. Kerugian negara yang begitu besar hanya mengindikasikan satu hal, yakni sistem pengawasan yang seharusnya kuat ternyata masih memiliki banyak celah. Jejak minyak memang bisa disembunyikan di balik kontrak dan dokumen yang dipoles rapi, tetapi jejak data tidak akan pernah hilang apabila dianalisis dengan benar dan jujur.
Dalam konteks ini, problematika korupsi tidak hanya menjadi isu sosial dan ekonomi, tetapi juga persoalan moral dan keagamaan. Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk korupsi. Al-Qur’an menyatakan larangan memakan harta orang lain dengan cara yang batil (QS. Al-Baqarah: 188). Korupsi dalam tata kelola minyak dan gas (migas) berarti merampas hak masyarakat luas—hak atas energi murah, hak atas pembangunan yang lebih baik, dan hak atas kesejahteraan nasional. Maka, upaya melawan korupsi bukan sekadar tindakan teknokratis, tetapi juga wujud nyata dari penegakan nilai amanah dan keadilan dalam ajaran Islam.
Di tengah besarnya peran sektor migas bagi perekonomian negara, mekanisme pengawasan yang mengandalkan cara konvensional seperti audit manual sudah jelas tidak lagi memadai. Modus kejahatan ekonomi kini semakin cerdik; manipulasi data logistik, laporan produksi yang tidak akurat, perbedaan angka dalam impor minyak, hingga rekayasa kontrak yang tampak legal namun sarat penyimpangan. Dalam situasi seperti ini, sains data hadir sebagai tumpuan baru untuk membongkar kejahatan yang tersembunyi di balik angka-angka.
Analitik data dapat menelusuri perjalanan minyak sejak keluar dari pelabuhan hingga masuk ke terminal distribusi. Setiap perubahan angka sekecil apa pun, bisa mengindikasikan adanya permainan di balik layar. Ketika data keuangan diintegrasikan dengan data logistik dan pengadaan, aliran uang yang mencurigakan dapat segera muncul. Bahkan, jejak digital perjalanan pelaku ke luar negeri dapat memperkuat dugaan tindak pidana pencucian uang lintas negara. Dari sinilah istilah “jejak data” menemukan maknanya sebagai “saksi yang tidak bisa berbohong”.
Lebih jauh, sains data tidak hanya membantu mengungkap kasus yang telah terjadi, tetapi juga mampu menjadi alat pencegahan. Dengan analitik prediktif, sistem bisa menilai risiko dari setiap kontrak atau vendor sebelum bekerja sama dengan perusahaan negara. Institusi seperti Pertamina semestinya menerapkan dashboard pemantauan real-time yang terhubung dengan seluruh rantai suplai minyak. Ketika ada satu angka saja yang melenceng dari pola normal, alarm pengawas dapat menyala sebelum negara kembali dirugikan.
Dalam perspektif Islam, pencegahan kejahatan jauh lebih utama daripada hanya menghukum setelah kerusakan terjadi. Prinsip saddu dzari’ah (menutup celah maksiat) sejalan dengan konsep pengawasan berbasis data yang proaktif. Islam juga menekankan pentingnya hisbah, yaitu fungsi pengawasan untuk menjaga kemaslahatan publik. Maka, penerapan teknologi pengawasan modern tidak hanya mencerminkan inovasi, tetapi juga pelaksanaan nilai-nilai Islam dalam tata kelola negara.
Namun, pemanfaatan sains data tidak cukup hanya dengan alat yang canggih. Yang lebih penting adalah komitmen moral dan integritas pengelola. Islam mengajarkan bahwa setiap pemimpin adalah pemegang amanah dan akan dimintai pertanggungjawaban (HR. Bukhari). Transparansi, kerja sama antar lembaga, dan budaya birokrasi yang bersih menjadi kunci agar teknologi benar-benar bermanfaat, bukan hanya pajangan.
Kasus yang melibatkan Riza Chalid harus menjadi titik balik perubahan. Pelajaran terbesar bukan hanya tentang pelaku yang melarikan diri, tetapi tentang rapuhnya sistem yang memungkinkan korupsi terus berulang. Jika data selama ini telah merekam seluruh transaksi minyak dan dana yang mengalir, maka kini yang dibutuhkan hanyalah kemauan untuk menggunakan data sebagai jalan menuju keadilan.
Di era digital, korupsi memang semakin canggih. Namun teknologi untuk melawannya juga berkembang lebih cepat. Jejak minyak mungkin dapat ditutupi oleh mafia migas, tetapi jejak data dan nilai-nilai amanah dalam Islam akan terus berbicara. Jika kita sungguh ingin menutup ruang penyimpangan dalam sektor strategis ini, jawabannya jelas: tegakkan pengawasan berbasis data, kokoh kan keadilan, dan jadikan nilai Islam sebagai fondasi etika dalam mengelola harta negara yang merupakan titipan seluruh rakyat.
