Kritik Kebijakan Gerbong Khusus Perempuan dalam Perspektif Kitab Assulam

Penulis: Muhammad Robba Masula, Editor: Muslimah

Sebuah insiden memilukan terjadi di lintasan (Kereta Rel Listrik) KRL yang memakan korban jiwa, di mana seluruh korbannya adalah perempuan. Merespons tragedi ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melontarkan usulan agar PT KAI menyediakan tempat khusus perempuan di tengah gerbong demi keamanan. Namun, alih-alih disambut sebagai angin segar, usulan ini justru memantik kontroversi: Apakah ini solusi nyata, atau justru bentuk pengalihan tanggung jawab terhadap keselamatan publik?

Baca juga: Bencana Aceh-Sumatera 2025: Data Bicara, Amanah Khalifah Terabaikan, Refleksi Iman dan Ilmu di Era Analitik

Jika kita merujuk pada kitab As sulam karya Syekh Abdul Hamid Hakim, terdapat kaidah yang sangat masyhur: الأمور بقاصدها  (Segala perkara bergantung pada niat/tujuannya).

Secara administratif, niat Menteri PPPA mungkin adalah perlindungan. Namun, secara substansi, kebijakan ini bisa terjebak dalam logika yang keliru. Jika masalahnya adalah kecelakaan teknis atau sistem keamanan yang bobrok, maka memindahkan posisi penumpang perempuan ke tengah gerbong tidak menghapus risiko, ia hanya “menggeser” siapa yang akan menjadi korban berikutnya. Dalam konteks ini, negara seolah-olah hanya melakukan lokalisasi risiko, bukan eliminasi bahaya.

Syekh Izzuddin bin Abdissalam menekankan bahwa inti agama adalah darul mafasid wa jalbul masholih (menghilangkan kerusakan dan mengambil kemaslahatan).

ورجع سلطان العلماء عز الدين بن عبد السلام الفقه إلى الكلمتين:

دَرْهُ الْمَقَاسِمِ، وَجَلْبُ الْمَصَالِحِ

Dalam kasus kecelakaan KRL, mafasid (kerusakan) utamanya adalah sistem transportasi yang tidak aman. Kaidah fiqih lainnya,

الضرر يزال

(bahaya itu harus dihilangkan), menuntut bahwa yang harus “dibuang” adalah sumber bahayanya seperti kelayakan gerbong, sistem pengereman, atau manajemen kepadatan bukan justru mengatur posisi korbannya.

Mengusulkan gerbong khusus sebagai jawaban atas kecelakaan fatal justru berisiko mengaburkan akar masalah. Seolah-olah, jika perempuan berada di gerbong khusus dan tetap terjadi kecelakaan, maka tugas negara sudah selesai. Ini adalah logika yang berbahaya karena seakan-akan memaklumi adanya “bahaya” selama subjek yang rentan sudah dipisahkan.

Kaidah المشقة تجلب التيسير

(kesulitan mendatangkan kemudahan) seharusnya diterjemahkan oleh negara dengan memberikan fasilitas keamanan yang menyeluruh (comprehensive security). Keamanan harus bersifat universal, tidak memandang gender dan tidak bergantung pada di mana seseorang duduk.

Memisahkan perempuan dalam satu gerbong demi menghindari pelecehan mungkin masuk akal secara sosial. Namun, menjadikannya solusi atas tragedi kecelakaan yang merenggut nyawa adalah sebuah lompatan logika yang timpang. Kita tidak ingin kebijakan publik hanya bersifat kosmetik seolah-olah bekerja, padahal hanya memindahkan masalah dari satu sudut ke sudut lain.

Kita tentu menghargai perhatian Menteri PPPA terhadap kaum perempuan. Namun, keselamatan nyawa manusia adalah amanah konstitusi dan mandat agama yang paling tinggi (hifzhun nafs). Rakyat tidak butuh sekadar “pengalihan” lokasi di dalam kereta; rakyat butuh jaminan bahwa kereta yang mereka tumpangi tidak akan berubah menjadi peti mati, di gerbong mana pun mereka berada.

Jangan sampai kebijakan gerbong khusus ini justru menjadi “pemakluman” atas ketidakmampuan kita memperbaiki sistem transportasi secara fundamental. Karena dalam fiqih, kemaslahatan yang sejati adalah kemaslahatan yang menyentuh akar masalah, bukan sekadar memoles permukaan.

 

Membersamai Si Kecil dengan Keteladanan di Era Digital

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Muslimah

Rutinitas orang tua seperti bekerja, mengejar target untuk karir dan ekonomi keluarga, serta menyelesaikan kewajiban, terkadang membuat sebagian orang tua merasa sudah memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya. Namun, tanpa disadari ada sosok-sosok kecil yang setiap hari memperhatikan, meniru, dan memahami perilaku yang terkadang tidak diberitahu apakah itu baik atau buruk. Sedangkan orang tua dalam hal ini memiliki peran besar dalam mengarahkan si Kecil yang kelak akan tumbuh menjadi khalifah di bumi.

Baca juga: Kode Etik vs Kode Program: Menjembatani Prinsip Al-Qur’an dan Dilema Kecerdasan Buatan

Situasi lain yang juga terkadang dijumpai bahwa orang tua hanya terlalu fokus pada pencapaian akademik dan kemampuan teknis, seperti ranking kelas, sertifikat lomba, atau seberapa cepat mereka bisa mengoperasikan gadget. Sedangkan aspek yang terkadang dilupakan adalah bahwa Rasulullah SAW tidak hanya mendidik anak-anak di sekitarnya untuk cerdas, tetapi juga lembut hati, jujur, dan penuh kasih. Beliau mencontohkan pendidikan yang menyentuh sisi kemanusiaan. Sederhana saja, seperti menurunkan badan ketika berbicara dengan anak kecil, memanggil dengan panggilan yang baik sebagai bentuk kasih sayang terhadap anak, bahkan mengajarkan doa-doa yang sederhana namun penuh makna. Sehingga perlu menjadi pengingat bagi orang tua bahwa pendidikan sejati bukan hanya untuk mencetak “anak pintar”, tetapi “anak beradab”.

Terlebih di era digital, anak-anak lebih mudah menemukan tokoh panutan melalui layar ketimbang dalam kehidupan nyata. Mereka meniru apa yang viral, bukan apa yang benar. Padahal dalam Islam, keteladanan hidup (uswah) lebih kuat dari sekadar nasihat panjang. Hal ini penting untuk diperhatikan oleh orang tua, karena banyak penelitian membuktikan bahwa wujud teknologi di era digital yang salah satunya adalah gadget, dapat memberikan dampak negatif jika tanpa pengawasan dari orang tua dan apabila hanya dimanfaatkan untuk hiburan semata. Penelitian terbaru di sebuah desa menunjukkan bahwa 41,2% penggunaan gadget dapat mempengaruhi etika anak dalam berkomunikasi dengan orang tua dan teman. Melihat fenomena ini, orang tua, pendidik, dan masyarakat perlu hadir bukan hanya sebagai pengawas yang menuntut kesempurnaan, tetapi sebagai pelindung dan penuntun yang hadir secara utuh. Sebab, anak akan belajar tentang kasih sayang dan etika melalui komunikasi yang dibangun oleh orang tua dan lingkungannya. Mereka juga akan belajar tentang amanah melalui kejujuran yang diajarkan oleh orang tuanya, bahkan mereka juga belajar tentang Allah melalui cara orang tuanya dalam beribadah dan bersyukur, bukan hanya melalui perintah lisan.

Langkah-langkah demikian dapat menjadi upaya untuk meninjau ulang lingkungan tumbuh anak-anak yang orang tua bangun di keluarganya. Karena ironi yang seringkali nampak adalah, banyak dari orang tua ingin anaknya saleh dan memiliki adab, tapi terkadang mereka melihat orang tuanya mencaci orang lain di jalan, atau melihat temannya berkata kotor di sekolah. Selain itu, ketika orang tua ingin anaknya mencintai Al-Qur’an, namun anak-anaknya jarang melihat orang tuanya membaca Al-Qur’an. Sehingga perlu ditegaskan kembali bahwa pengasuhan bukan sekadar instruksi, tetapi ia adalah cermin yang akan membentuk karakter anak-anak. Jika orang tua memahami ini, maka mereka bukan hanya akan membentuk anaknya menjadi versi ideal menurut standar dunia, tetapi pasti akan membersamai anaknya untuk tumbuh menjadi insan yang mengenal Tuhannya dan memiliki akhlak yang mulia. Karena ketika anak-anak dapat tumbuh menjadi khalifah yang cerdas dan beradab, bukan hanya keluarga yang bangga, tetapi bumi pun akan bernafas lebih lega.