Peran Masjid Al-Hikmah sebagai Simbol Toleransi Umat Beragama di Pulau Dewata

Penulis: Siti Kamilah Ibtihal Azzahra, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Masjid Al-Hikmah merupakan masjid dengan arsitektur megah yang terletak di Jalan Soka, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Bali. Masjid Al-Hikmah menjadi simbol indah dari harmoni antaragama di tengah keberagaman budaya Indonesia. Masjid ini dirancang dengan sentuhan seni ukir khas Bali yang biasanya diasosiasikan dengan pura atau tempat ibadah utama bagi umat Hindu, tetapi tetap mempertahankan fungsi utama sebagai tempat ibadah umat Islam. Gerbang Masjid Al-Hikmah memiliki ukiran yang khas dan dapat dilihat dari bentuknya, terutama motif lengkung, flora, dan gapura merupakan contoh seni ukir khas Bali atau seni ukir bernuansa Hindu-Bali.

Bangunan tersebut bukan sekadar arsitektur, tetapi mengandung pesan kuat tentang toleransi yang diharapkan oleh pendirinya yaitu Haji Abdurrahman. Masjid ini awalnya dibangun menggunakan bahan kayu di atas tanah wakaf, kemudian renovasi besar-besaran dengan menambahkan arsitektur khas Bali yang dilakukan pada tahun 1995 oleh Bak Sunarso dan dibantu oleh seniman dari Bali bernama Wayan Kasim. Kombinasi ukiran khas Bali ada pada sebagian sudut berbahan beton dan ukiran khas Jawa pada elemen kayu. Nuansa yang kental dengan akulturasi budaya ini membuat Masjid Al-Hikmah berdiri kokoh sebagai simbol persatuan, toleransi, dan saling menghargai antarumat beragama di Bali.

Baca juga: Pawai Obor Warnai Semarak Muharram Remaja Masjid Al Muttaqien Desa Sidorejo

Peristiwa akulturasi tersebut merupakan contoh nyata bagaimana seorang dermawan dari luar Bali bisa memahami esensi kearifan lokal. Alhasil masjid ini tidak terlihat asing di tengah lanskap Bali, melainkan menyatu, mempromosikan rasa saling menghargai antara umat Islam dan Hindu. Masjid Al-Hikmah bukan hanya untuk salat, tetapi juga sebagai tempat belajar Al-Qur’an bagi anak-anak dan bahkan terdapat taman kanak-kanak.

Lokasi masjid yang berada di Jalan Denpasar Timur membuatnya mudah diakses dan menjadi ikon kota yang menonjol. Berbeda dengan masjid-masjid konvensional yang mungkin terlihat sedehana, Al-Hikmah seperti jembatan budaya yang hidup. Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat Bali berkesempatan menjaga identitas lokal tanpa mengorbankan esensi agama. Menjadi model bagi daerah lain di Indonesia yang multikultural, di mana seni dan ibadah saling melengkapi. Keinginan pendiri untuk menjalin kerukunan bukanlah sekadar harapan kosong, hal ini tercermin dalam setiap detail arsitektur.

Baca juga: Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Masjid Al-Hikmah dapat menginspirasi seseorang untuk merayakan perbedaan. Ini adalah bukti bahwa Bali, sebagai Pulau Dewata, juga bisa menjadi pusat dialog antaragama yang damai. Selain tempat yang kental dengan nuansa religius, masjid ini juga berkontribusi pada pelestarian seni ukir Bali yang semakin langka. Adanya renovasi yang menambahkan elemen-elemen tradisional, Al-Hikmah membantu generasi muda mengenal warisan budaya tanpa batas agama. Masjid Al-Hikmah mengajarkan pelajaran berharga tentang kebersamaan yang dirancang dengan niat tulus.

Mulai dri fondasi kayu sederhana hingga menjadi tempat ibadah umat Islam yang ikonik saat ini, perjalanannya mencerminkan evolusi toleransi di Bali. Masjid ini membuktikan bahwa agama dan budaya lokal dapat bersatu, bukan terpisah. Melalui integrasi seni ukir khas Bali ke dalam arsitekturnya, Masjid Al-Hikmah secara aktif mempraktikkan prinsip akomodasi budaya. Desain inklusif ini adalah contoh nyata dari toleransi dan komitmen para pendirinya untuk memperkuat kerukunan antara umat Islam dan Hindu di Bali.

Merawat Tradisi Kuda Renggong dalam Penguatan Budaya Lokal di Sumedang

Penulis: Syifa Fadilah, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Kuda renggong merupakan salah satu warisan budaya yang paling berharga dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Tradisi ini melibatkan pertunjukan kuda yang menari mengikuti irama musik tradisional dengan busana meriah. Tradisi ini bukan sekadar hiburan, melainkan sebuah manifestasi mendalam dari identitas dan jati diri masyarakat Sunda di Sumedang. Merawat tradisi tersebut adalah sebuah keharusan, bukan hanya untuk melestarikan warisan leluhur, tetapi sebagai investasi signifikan dalam penguatan budaya lokal untuk masa depan.

Upaya penguatan budaya lokal melalui kuda renggong dimulai dari dimensi ekonomi kreatif. Pertunjukan ini membuka peluang bagi para perajin, seniman tata rias kuda, dan musisi tradisional. Para perajin dapat menghidupkan kembali seni membuat aksesoris kuda yang mewah dan penuh warna, sementara para penabuh gendang dan pemain terompet mendapatkan panggung untuk memamerkan keahlian mereka. Dengan demikian, tradisi kuda tenggong berfungsi sebagai mesin penggerak ekonomi mikro lokal yang berbasis pada kearifan dan keterampilan tradisional.

Baca juga: Seni Ukir Jepara dan Nilai Keabsahan Kebesaran Allah SWT

Selain aspek ekonomi, tradisi kuda renggong memiliki peran krusial dalam transfer nilai dan pendidikan karakter pada generasi muda. Melalui proses latihan dan pertunjukan, anak-anak dan remaja belajar tentang kedisiplinan, ketekunan, dan rasa hormat terhadap warisan leluhur. Mereka juga secara langsung terlibat dalam mempelajari filosofi di balik setiap gerakan dan irama, menumbuhkan rasa kepemilikan dan kebanggaan yang kuat terhadap budayanya sendiri, yang sangat penting di tengah arus globalisasi.

Menurut sudut pandang pariwisata budaya, tradisi kuda renggong adalah magnet utama yang dapat mengangkat citra Sumedang di kancah nasional maupun internasional. Melalui tahap pertama mengemas tradisi ini secara professional, tetapi tetap otentik, Sumedang dapat menarik wisatawan yang mencari pengalaman budaya unik. Ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memosisikan Sumedang sebagai destinasi budaya yang kaya, berbeda dari destinasi lain yang mungkin hanya mengandalkan keindahan alam.

Pelestarian tidak boleh berhenti pada pertunjukan saja, tetapi diperlukan kebijakan yang terstruktur dari pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan tradisi ini. Hal tersebut termasuk dalam penyediaan ruang dan fasilitas untuk pelatihan, pendanaan untuk regenerasi penari dan pawang kuda, serta dokumentasi yang komprehensif agar pakem-pakem asli kuda renggong tidak hilang atau terdistorsi oleh komersialisasi berlebihan.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Dari upaya-upaya pelestarian tradisi di atas, tantangan utama dalam merawat tradisi kuda renggong adalah regenerasi dan inovasi yang bertanggung jawab. Hal ini penting untuk menarik minat generasi muda tanpa merusak esensi budaya aslinya. Maka dari itu, inovasi dapat dilakukan dalam bentuk kolaborasi dengan seni kontemporer, misalnya dengan memasukkan unsur Kuda Renggong ke dalam film pendek atau seni visual, selama nilai-nilai inti dan kesakralan tertentu dari tradisi tetap dihormati dan dipertahankan.

Dengan demikian, merawat kesenian kuda renggong adalah tindakan simbolis dan praktis dalam penguatan budaya lokal Sumedang. Ini adalah cara masyarakat menegaskan kembali akar mereka, menopang ekonomi kreatif, dan menyediakan platform pendidikan nilai. Kuda renggong adalah jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan yang berdaulat secara budaya, memastikan bahwa irama kendang dan ringkik merdu sang kuda akan terus bergema sebagai nyanyian identitas Sumedang.

Tradisi Sorogan Kitab Kuning sebagai Pondasi Moderasi Beragama di Pesantren

Penulis: Chintya Syakira, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Tradisi sorogan kitab kuning merupakan salah satu metode pembelajaran klasik di pesantren yang berlangsung selama ratusan tahun. Tradisi ini melibatkan santri untuk membaca kitab secara langsung di hadapan kiai, lalu kiai membimbing, mengoreksi, dan menjelaskan maknanya secara mendalam. Metode tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu, tetapi juga sebagai media pendidikan karakter dan spiritualitas. Sorogan mengajarkan ketekunan, kedisiplinan, dan kerendahan hati yang menjadi nilai-nilai dasar dalam membentuk kepribadian santri yang moderat.

Kitab kuning menjadi media utama dalam tradisi sorogan yang berisi ajaran-ajaran Islam klasik yang mencakup aspek akidah, fikih, tasawuf, dan akhlak. Meskipun berasal dari khazanah lama, isi dari kitab kuning sangat relevan dalam konteks modern, terutama dalam membangun sikap keagamaan yang seimbang. Melalui pemahaman mendalam terhadap teks-teks ini, santri diajak untuk berpikir kritis, tidak tergesa-gesa dalam menilai perbedaan, dan mampu memahami perbedaan pendapat dalam Islam secara bijak.

Baca juga: Santri Zillenial sebagai Agen Perubahan dalam Peradaban Digital

Konteks moderasi beragama dalam tradisi sorogan kitab kuning berperan penting sebagai benteng dari sikap ekstrem, baik ekstrem kanan (radikal) maupun ekstrem kiri (liberal). Melalui bimbingan langsung dari kiai, santri tidak hanya belajar isi kitab, tetapi juga menyerap cara berpikir dan bersikap yang penuh hikmah. Kiai menjadi teladan dalam menyeimbangkan antara teks dan konteks, antara syariat dan realitas, sehingga santri terbiasa untuk tidak kaku dalam beragama.

Selain itu, tradisi sorogan mengajarkan pentingnya adab dalam mencari ilmu. Beragam proses yang dijalani santri tidak hanya menuntut ilmu, tetapi juga menundukkan ego dan menghormati guru. Nilai adab tersebut menjadi fondasi terciptanya generasi muslim yang santun, toleran, dan menghargai perbedaan. Adab inilah yang menjadi kunci utama dalam membangun moderasi beragama, karena seseorang yang beradab tidak akan mudah menyalahkan atau merendahkan keyakinan orang lain.

Sorogan juga membentuk kemampuan santri dalam memahami perbedaan mazhab dan pandangan ulama. Melalui berbagai kitab kuning, mereka diajarkan bahwa perbedaan pendapat merupakan rahmat, bukan sumber perpecahan. Pemahaman ini membuat santri terbiasa dengan keragaman pemikiran dalam Islam dan mampu menempatkan diri secara bijaksana di tengah masyarakat yang majemuk.

Dengan demikian, sorogan melahirkan santri yang tidak mudah terprovokasi oleh ide-ide intoleran. Sorogan mengajarkan pentingnya proses belajar yang mendalam dan hati-hati. Metode ini menumbuhkan kesabaran intelektual dan spiritual di mana dua hal tersebut sangat dibutuhkan agar seseorang tidak mudah terseret oleh informasi keagamaan yang dangkal dan menyesatkan.

Baca juga: Perjalanan Pemimpin dan Pendidik: Kisah K.H. Mas’ud Abdul Qodir dan Pondok Pesantren Darul Amanah

Pesantren yang mempertahankan tradisi sorogan sejatinya sedang menjaga warisan keilmuan Islam yang berakar pada sanad dan otoritas keilmuan yang jelas. Sanad keilmuan inilah yang membedakan pemahaman agama yang otentik dengan yang dangkal. Dengan demikian, sorogan bukan sekadar metode belajar, tetapi juga sistem penjagaan keaslian ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang berpaham ekstrem.

Melalui kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa tradisi sorogan kitab kuning merupakan pondasi penting bagi moderasi beragama di pesantren. Ia menanamkan nilai-nilai intelektual, spiritual, dan moral yang seimbang. Membentuk santri yang berpikir kritis, tetapi tetap santun, serta teguh dalam prinsip, tetapi terbuka terhadap perbedaan. Di tengah arus globalisasi dan ideologi transnasional, sorogan menjadi benteng dan sekaligus petunjuk arah bagi terciptanya kehidupan beragama yang damai, toleran, dan beradab.

Menafsirkan Pidato Presiden di PBB pada September 2025 dalam Internalisasi Nilai Moderasi Beragama

Penulis: Muhammad Syauqi, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sukses menyampaikan orasi menggugah bangkitnya gairah kesadaran bangsa-bangsa lain di hadapan Majelis Umum PBB pada hari Selasa, 23 September 2025 di New York, Amerika Serikat, tentang kemanusiaan, kerja sama, dan posisi Indonesia di kancah internasional.

Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya nilai kebersamaan sosial terlepas dari kemajemukan ras, agama, etnis, budaya dan kebangsaan. Sejarah Indonesia ketika melawan kolonialisme, penderitaan akibat penindasan, dan persatuan yang membuat bangsa Indonesia meraih kemerdekaannya, digunakan untuk menyusun pesan himbauan di dalam sidang ini. Pesan tersebut diharapkan mampu memberikan bukti manakala warisan bangsa periode lalu dapat menjadi landasan budi pekerti untuk memperjuangkan keamanan skala global.

Baca juga: Menjaga Nadi Ibu Pertiwi: Membumikan Praktik Toleransi Demi Keutuhan Bangsa

Beberapa cara untuk memaknai pesan ajakan tersebut yaitu mewujudkan pendekatan negosiasi moral, yakni mengkritisi kefanatikan, kekerasan, dan diskriminasi. Masing-masing warga berwenang untuk eksistensi dalam keadilan, kebebasan, dan kemartabatan karena semua manusia yang Allah Swt. ciptakan sejatinya adalah sama. Hal ini menunjukkan bahwa semua manusia adalah pilihan, dan tidak ada negara, termasuk Israel, yang berhak mengklaim sebagai bangsa pilihan. Hal ini sejalur dengan gagasan moderasi beragama yang berupaya menjaga keseimbangan dalam mengakui perbedaan tanpa merendahkan atau meremehkan lainnya.

Dalam pernyataan ini, norma moderasi tidak hanya mencakup hubungan keagamaan tetapi juga interaksi manusia secara umum. Berdasarkan kitab Musnad al-Imam Abdullah bin al-Mubarak bin Wadhih al-Handhali (wafat 181 H) cetakan pertama Maktabah al-Ma’arif, Riyadh tahun 1407 H. Halaman 146, dahulu Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ، وَلَا لِأَعْجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ…إِلَّا بِتَقْوَى اللَّهِ

“Ketahuilah, tidak ada keutamaan orang Arab di atas non-Arab, tidak pula orang non-Arab di atas orang Arab … kecuali dengan sebab ketakwaan kepada Allah”.

Kesulitan Palestina yang sebagian besar masih diabaikan di forum internasional, juga diangkat dalam pidato ini. Posisi moderat tidak memihak secara sembrono, melainkan menekankan solusi bilateral yang menghormati hak-hak warga Israel dan Palestina. Hal ini tercermin dalam seruan Indonesia di PBB untuk kesetaraan dan legitimasi bagi Palestina. Sudut pandang yang konsisten dengan moderasi teologis, menentang radikalisme dan menekankan perdamaian, rekonsiliasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia masing-masing wilayah. Akibatnya, diplomasi Indonesia menggambarkan agama sebagai sesuatu yang baik, alih-alih sebagai sumber konflik.

Baca juga: Moderasi Beragama yang Tidak Egois (Sentrisme Alam)

Dari pernyataan di atas, contoh semangat moderasi yang diwujudkan dalam tindakan nyata adalah partisipasi penduduk Indonesia dalam misi menjaga perdamaian PBB, di mana Indonesia bersedia mengirimkan hingga 20.000 pasukan. Melampaui wacana moral, moderasi beragama menuntut tindakan bersama untuk melestarikan kehidupan manusia. Dalam konteks ini, Indonesia menunjukkan bahwa negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini secara aktif mempromosikan stabilitas internasional, alih-alih hanya sekadar omong kosong. Fenomena ini semakin memperkuat reputasi syariat agama Islam sebagai keyakinan spiritual yang welas asih terhadap semua makhluk hidup.

Ajakan tersebut adakalanya membahas topik-topik yang cukup relevan, khususnya interaksi antarumat beragama terkait ketahanan pangan, perubahan iklim, dan energi terbarukan. Dalam situasi ini, moderasi beragama kerap dipahami sebagai wujud kepedulian atas planet ini, yang merupakan rumah kita bersama. Etika moderasi yang menghargai keadilan antargenerasi ditunjukkan dalam dedikasi Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih, reboisasi jutaan hektar lahan, dan membangun swasembada pangan. Dunia seharusnya sehat untuk generasi esok, bukan untuk dirusak oleh keserakahan manusia.

Imbauan presiden secara ekstensif meliputi penolakan tanggapan bahwa “yang kuat berbuat sesuka hatinya, yang lemah bertahan apa adanya”. Konsep keadilan dan moderasi jelas bertentangan dengan pandangan tidak bermoral tersebut. Ketika Prabowo Subianto mengenang era kolonial yang keras dan pernah dialami tanah air Indonesia. Pribumi Indonesia memahami apa artinya diabaikan oleh kesamarataan hidup di bawah apartheid, hidup dalam kemiskinan, dan tidak mendapatkan kesempatan yang serupa. Seruan ini menunjukkan upaya Indonesia mengarahkan kebijakan internasional menjauh dari perebutan kekuasaan dan menuju arah yang lebih bermoral.

Imbauan supaya mencegah kekerasan dan ketidakpercayaan serta prasangka merupakan amanat yang krusial. Jika menghadapi perbedaan pendapat, moderasi beragama menanamkan kerendahan hati, kebijaksanaan, dan pengendalian diri. Adanya ajakan setiap individu untuk memilih jalan keadilan, kemanusiaan, dan kedamaian, pidato ini mengekspresikan cita-cita komprehensif. Ajaran religiositas yang sangat menekankan toleransi, kasih sayang, dan rasa hormat terhadap sesama itu sejalan dengan hal tersebut.

Baca juga: Moderasi Beragama dan Toleransi di Desa Karangturi, Lasem: Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Pidato yang dibawakan Prabowo Subianto juga merupakan deklarasi politik sekaligus analisis etis yang berkaitan dengan toleransi beragama yang menerima seluruh keyakinan baik Arab, Yahudi, Islam, Kristen, Hindu, ataupun Buddha. Segala kepercayaan layak tumbuh berdampingan selaku satu keluarga insan yang setara.

Pidato tersebut bertujuan untuk menyuarakan agar rakyat sanggup menciptakan kerangka perangai yang kokoh dengan mengaitkan isu-isu inklusif Indonesia di masa lalu, masa kini, dan masa depan, beserta prinsip-prinsip kemanusiaan universal. Dalam perspektif ini, moderasi beragama merupakan strategi realistis demi merawat kerukunan mondial yang merupakan kata kunci. Dengan demikian, kontingen Indonesia muncul layaknya suatu cermin antarbangsa yang telah menjadikan nilai-nilai moderasi beragama sebagai pedoman diplomasi global yang memelihara kontribusi signifikan bagi peradaban nusa dan bangsa.

Tradisi Wungon dalam Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Ahmad Aghis Mustaghis, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi wungon merupakan salah satu bentuk budaya lokal yang hidup dan lestari, terutama di tanah Jawa. Tradisi ini biasanya dilaksanakan pada malam menjelang hari kemerdekaan, yakni malam tanggal 17 Agustus. Kata wungon berasal dari kata “wungu” yang berarti bangun atau terjaga. Pada malam itu, masyarakat berkumpul untuk mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta memanjatkan doa bersama. Kegiatan ini bukan sekadar ritual budaya, melainkan juga menjadi wadah kebersamaan antarwarga untuk menjalin silaturahmi.

Dalam pelaksanaannya, wungon diisi dengan berbagai kegiatan seperti doa bersama, tahlilan, dan pembacaan selawat. Di beberapa daerah, tradisi ini dihadiri oleh tokoh agama dari berbagai dukuh atau dusun yang turut memimpin doa syukur atas kemerdekaan Indonesia. Hal ini menjadi cerminan nyata mengenai cara masyarakat Indonesia menjaga tali persaudaraan dalam keberagaman bangsa. Wungon menjadi media yang mempertemukan nilai religius, kebangsaan, dan keagamaan secara seimbang.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Tradisi seperti wungon memiliki makna sosial yang sangat dalam karena memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa saling menghormati serta sifat gotong royong. Saat masyarakat berkumpul, semua warga bekerja sama menyiapkan makanan, menghias tempat acara, memasak, dan menjaga keamanan lingkungan. Kerukunan antartetangga menumbuhkan rasa persaudaraan yang erat karena seluruh lapisan masyarakat—baik kaya maupun miskin—ikut serta tanpa membeda-bedakan derajat, keilmuan, maupun harta. Dari sinilah nilai-nilai kerukunan tumbuh secara alami di tengah masyarakat.

Wungon juga menjadi simbol bahwa ajaran agama dan budaya dapat berjalan beriringan sebagai sarana dakwah. Budaya yang berisi kearifan lokal atau kreativitas seni dapat menjadi media pendidikan sosial yang damai. Dalam konteks ini, wungon mengajarkan bahwa perbedaan status sosial bukan penghalang untuk hidup berdampingan, melainkan sebuah kekayaan yang menumbuhkan semangat kerja sama. Ketika setiap individu dalam masyarakat bersinergi, tradisi seperti wungon menjadi ruang nyata untuk mewujudkan kerukunan.

Namun demikian, tantangan modernisasi sering kali membuat tradisi seperti wungon mulai ditinggalkan oleh generasi muda. Munculnya sifat individualisme dan kesibukan di dunia digital perlahan menggeser semangat kebersamaan. Selain itu, adanya rasa canggung atau malu berkumpul dengan generasi yang lebih tua juga menjadi kendala. Oleh karena itu, perlu ada upaya pelestarian yang melibatkan pemuda dan lembaga keagamaan untuk menjaga keberlangsungan tradisi ini. Melibatkan kreativitas anak muda dalam kegiatan budaya sangat berpengaruh bagi kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Sebagai penutup, wungon adalah bukti bahwa kearifan lokal Indonesia mampu menjadi jembatan bagi kerukunan umat beragama. Melalui tradisi ini, masyarakat tidak hanya memperingati kemerdekaan, tetapi juga memperkuat makna persatuan dan toleransi. Jika tradisi wungon terus dilestarikan, nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan akan tetap hidup berdampingan dalam harmoni, sebagaimana cita-cita luhur bangsa Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika.

Kue Apem Warisan Kuliner Comal sebagai Keseimbangan Rasa dan Moderasi

Penulis: Nafisah Huwaida, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Kue apem merupakan jajanan tradisional Indonesia, terutama dari tanah Jawa, yang terbuat dari tepung beras, gula, ragi, dan kelapa, kemudian dikukus atau dipanggang hingga matang. Di balik kesederhanaannya, kue ini menyimpan makna filosofis yang mendalam sebagai simbol permohonan maaf dan pengampunan. Kata “apem” diyakini berasal dari bahasa Arab afwan atau afuwwun yang berarti maaf atau ampun. Karena lidah masyarakat Jawa sulit melafalkan kata tersebut, muncul sebutan “apem” yang kini dikenal luas.

Menurut cerita tutur, kue apem diperkenalkan oleh Ki Ageng Gribig, keturunan Prabu Brawijaya yang membawa kue apem sebagai oleh-oleh sepulang dari Tanah Suci. Beliau kemudian membagikannya kepada masyarakat sekitar, yang menjadi cikal bakal tradisi pembuatan apem dalam berbagai upacara adat. Sejak saat itu, apem menjadi hidangan wajib dalam acara syukuran, tradisi megengan sebelum Ramadan, hingga ritual bersih desa sebagai simbol kerukunan dan tolak bala.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Di Kabupaten Pemalang, terdapat varian khas yang dikenal sebagai apem comal, dinamai berdasarkan daerah Comal yang menjadi pusat produksi dan perdagangan kue ini. Dibuat dari campuran tepung beras, telur, dan gula merah, apem comal memiliki rasa manis lembut dengan sedikit sentuhan asam hasil fermentasi alami. Teksturnya kenyal dan lengket, berwarna kecokelatan karena gula merah, serta sering disajikan bersama kelapa parut atau areh (santan kental).

Selain memiliki nilai budaya, apem comal juga mengandung nilai gizi yang cukup baik, dengan energi sekitar 186,66 kkal dan protein 3,33 g per 100 gram. Kandungan tersebut masih dapat ditingkatkan melalui inovasi bahan, misalnya substitusi sebagian tepung beras dengan tepung biji kecipir. Dengan demikian, apem comal tidak hanya mencerminkan cita rasa lokal, tetapi juga menggambarkan keseimbangan antara rasa, budaya, dan nilai-nilai moderasi dalam kehidupan masyarakat

  1. Profil Rasa dan Tekstur yang Khas

Apem comal memiliki karakter rasa manis dominan dari gula merah yang berpadu dengan nuansa asam lembut hasil fermentasi ragi. Perpaduan ini menghasilkan keseimbangan rasa yang tidak membosankan. Aromanya khas, yakni kombinasi wangi karamel dan daun pisang. Teksturnya bulat pipih, lembut, dan sedikit lengket menyerupai jenang. Ketika disantap, apem memberikan sensasi “mengenyangkan ringan” yang menenangkan, sangat cocok dinikmati sebagai kudapan sore bersama teh tawar hangat atau kopi pahit sebagai penyeimbang rasa.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

  1. Proses Pembuatan (Praktis dan Teknis)

Pembuatan apem comal cukup sederhana namun membutuhkan ketelatenan. Bahan dasarnya antara lain tepung beras, gula merah cair, telur (opsional), air hangat, ragi, dan sedikit garam. Adonan difermentasi semalaman agar menghasilkan rasa dan tekstur yang lembut. Setelah mengembang, adonan dikukus di atas alas daun pisang selama 10–15 menit hingga matang. Cita rasa dan warna dapat disesuaikan: penggunaan gula merah yang lebih banyak akan menghasilkan warna karamel yang pekat, sedangkan tambahan sedikit tepung ketan akan memberikan tekstur yang lebih kenyal.

  1. Makna Sosial dan Religius dalam Moderasi

Apem comal memiliki nilai spiritual yang kuat. Dalam tradisi Jawa-Islam seperti megengan, apem dibagikan sebagai lambang pembersihan diri dan permohonan ampun menjelang Ramadan. Praktik ini mencerminkan moderasi beragama: sederhana, tidak berlebihan, dan berorientasi pada hubungan sosial yang harmonis. Rasa manis dan asam dalam apem juga melambangkan keseimbangan moral—manis sebagai rasa syukur dan asam sebagai bentuk refleksi diri. Pembagian apem mempererat hubungan sosial, menumbuhkan rasa toleransi, dan mengajarkan pentingnya berbagi dalam kehidupan bermasyarakat.

  1. Nilai Gizi dan Rekomendasi Peningkatan

Apem comal mengandung energi dan protein yang cukup sebagai kudapan tradisional, namun kualitas gizinya masih dapat ditingkatkan. Substitusi sebagian tepung beras dengan tepung biji kecipir, kedelai, atau sorgum dapat meningkatkan kadar protein tanpa mengubah rasa secara signifikan. Inovasi ini mendukung konsep pangan lokal berkelanjutan dan dapat menjadikan apem sebagai camilan sehat yang bernilai ekonomi sekaligus bergizi tinggi.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Kue apem comal bukan sekadar jajanan pasar, melainkan warisan budaya yang memadukan rasa, makna, dan nilai kehidupan. Dalam setiap gigitannya, tersimpan filosofi tentang keseimbangan antara manis dan asam, antara tradisi dan inovasi, serta antara spiritualitas dan kehidupan sosial.

Apem comal mengajarkan kita untuk hidup sederhana, bersyukur, dan saling memaafkan, sebagaimana nilai-nilai moderasi yang diajarkan dalam agama dan budaya. Melestarikan kue apem berarti menjaga harmoni, memperkuat jati diri bangsa, dan mewariskan pesan moral tentang keseimbangan kepada generasi berikutnya. Dengan pengembangan yang bijak dan inovatif, kue apem comal akan terus hidup, tidak hanya di dapur tradisional, tetapi juga di hati masyarakat Indonesia sebagai simbol keseimbangan rasa dan moderasi.

Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Penulis: Alya Risma Mutya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama memegang peranan vital dalam menguatkan prinsip toleransi, saling menghargai, dan harmoni sosial. Salah satu instrumen yang berkontribusi pada pendidikan moderasi adalah tradisi lokal yang hidup di tengah masyarakat, seperti tahlilan. Tahlilan merupakan praktik keagamaan yang lazim dilakukan umat muslim di Indonesia, khususnya dalam bentuk doa bersama setelah seseorang meninggal dunia. Selain sebagai ritual ibadah, tahlilan berfungsi memperkuat ikatan antarindividu, baik yang seiman maupun yang berbeda keyakinan. Tradisi ini menyediakan platform bagi masyarakat untuk belajar saling menghormati di tengah keberagaman.

Pelaksanaan tahlilan mengandung nilai-nilai moderasi yang disampaikan secara implisit. Salah satu prinsip utamanya adalah menghargai sesama dan menghindari penilaian terhadap keyakinan masing-masing. Dalam momen ini, setiap orang diajak untuk berkonsentrasi pada inti empati dan doa tanpa terjebak dalam sekat perbedaan praktik keagamaan yang mendetail. Hal ini menunjukkan bahwa tahlilan membuka ruang dialog dan toleransi yang inklusif.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Salah satu penemuan menarik adalah kontribusi tahlilan dalam memperkuat rasa persaudaraan di tengah masyarakat perkotaan yang plural. Keterlibatan dalam kegiatan ini tidak terbatas pada satu kelompok saja, melainkan melibatkan berbagai kalangan sosial. Ini menumbuhkan pemahaman bahwa keberagaman di wilayah urban dapat menjadi aset, bukan sumber pertikaian, asalkan dikelola dengan bijak. Masyarakat melihat tahlilan sebagai refleksi kebersamaan; mereka merasakan sikap saling menghargai meskipun terdapat perbedaan cara beribadah.

Tahlilan juga menjadi tradisi yang memfasilitasi dialog antarumat beragama. Walaupun peserta utama adalah umat muslim, dalam banyak kasus, acara ini juga dihadiri oleh warga nonmuslim sebagai bentuk penghormatan. Dengan demikian, tradisi ini berfungsi sebagai alat pendidikan sosial yang mengajarkan nilai-nilai moderasi dalam konteks masyarakat multikultural.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Fenomena hadirnya nonmuslim dalam tahlilan lebih dari sekadar partisipasi upacara, melainkan cerminan semangat hidup rukun. Ini adalah contoh nyata pendekatan agama yang moderat, yang menonjolkan kolaborasi antaragama dalam interaksi sosial. Melalui praktik ini, bangsa Indonesia dapat terus mengukuhkan jati dirinya sebagai bangsa yang tidak hanya religius, tetapi juga pluralis.

Keterlibatan nonmuslim menunjukkan bahwa nilai-nilai spiritual dapat menjadi pemersatu, bukan pemisah. Hal ini memperkuat kohesi sosial dan menumbuhkan empati saat menghadapi peristiwa penting seperti kematian. Saat seorang nonmuslim duduk berdampingan dengan umat Islam, yang dikedepankan adalah simpati, bukan perbedaan akidah.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Tentu saja, fenomena ini tidak lepas dari kekhawatiran akan sinkretisme yang dianggap merusak kemurnian ajaran agama. Di sinilah pentingnya pemahaman moderasi bahwa toleransi tidak sama dengan relativisme agama. Kehadiran nonmuslim dalam tahlilan bukan berarti mengadopsi ajaran Islam, melainkan menghargai tradisi sosial masyarakat sekitar. Oleh karena itu, praktik ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata prinsip tasamuh (toleransi) dan nilai kebhinekaan Pancasila. Agama dan budaya terbukti dapat saling menguatkan dalam membentuk masyarakat yang rukun, damai, dan berkeadaban.

Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Penulis: Farakh Indina, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman budaya, suku, dan agama yang luar biasa. Di tengah keberagaman ini, tradisi lokal menjadi jembatan penting dalam merawat harmoni sosial. Salah satunya adalah Megengan, sebuah ritual menyambut bulan Ramadan yang kental dengan nilai kebersamaan dan toleransi, khususnya di wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah.

Megengan berasal dari kata “megeng” dalam bahasa Jawa yang berarti “menahan”. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Jawa menjelang Ramadan sebagai bentuk simbolis untuk menahan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Sebagai persiapan memasuki bulan suci, rangkaian kegiatan Megengan biasanya meliputi doa bersama, pembacaan tahlil untuk leluhur, serta pembagian makanan kepada tetangga dan masyarakat sekitar. Hidangan khas yang wajib ada dalam tradisi ini adalah kue apem, yang melambangkan permohonan maaf (afuan) dan harapan akan keberkahan.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Walaupun Megengan erat kaitannya dengan umat Islam, pelaksanaannya sering kali melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang keyakinan. Dalam konteks ini, Megengan bertransformasi dari sekadar ritual keagamaan menjadi simbol kebudayaan inklusif. Warga dari berbagai latar belakang agama dapat berbaur dan membangun relasi sosial yang harmonis. Hal ini membuktikan bahwa tradisi lokal memiliki kekuatan untuk merangkul perbedaan, memperkuat rasa saling menghormati, dan mempererat tali persaudaraan antarumat beragama.

Tradisi ini juga menjadi ajang silaturahmi yang efektif. Sering kali, tetangga nonmuslim turut diundang untuk makan bersama atau menerima hantaran makanan. Praktik ini menciptakan ruang interaksi sekaligus mengikis sekat-sekat sosial akibat perbedaan keyakinan. Semangat berbagi dalam Megengan menumbuhkan empati sosial; umat Islam diajarkan untuk memberi kepada siapa pun tanpa memandang latar belakang agama, usia, maupun status sosial.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Lebih jauh lagi, Megengan menunjukkan bahwa nilai-nilai agama yang dibumikan melalui konteks budaya dapat menjadi alat pemersatu yang kuat. Melestarikan tradisi ini bukan sekadar menjaga warisan leluhur, melainkan juga memperkuat fondasi toleransi di tengah masyarakat pluralistik. Upaya menciptakan kerukunan tidak selalu harus melalui kebijakan formal negara, tetapi bisa tumbuh secara organik dari akar budaya masyarakat itu sendiri.

Megengan memberi ruang bagi masyarakat untuk mempraktikkan nilai sosial secara nyata. Ketika warga saling mengunjungi dan bergotong royong, mereka sedang memperkuat ikatan sosial yang menjadi fondasi perdamaian. Di tengah dunia yang kerap dilanda konflik identitas, Megengan menjadi pengingat sederhana bahwa kedamaian bisa dibangun melalui aksi nyata: saling menyapa, memberi, dan menghormati.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Sebagai penutup, tradisi Megengan adalah instrumen sosial yang sangat relevan untuk memperkuat solidaritas bangsa. Tradisi ini membuktikan bahwa kebersamaan dan saling menghargai bukanlah sekadar idealisme, melainkan praktik hidup yang membumi dan mengakar dalam keseharian masyarakat Indonesia.

Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Penulis: Muhammad Adyb Afaza, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Lomba dayung tradisional merupakan salah satu ajang fenomenal yang digelar di perairan sungai Desa Klidang Lor, Batang. Lebih dari sekadar olahraga air, tradisi ini adalah warisan budaya yang merefleksikan kehidupan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan. Setiap kayuhan dayung mengandung nilai kekompakan, kerja sama, dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat setempat. Tradisi yang rutin dilaksanakan pada hari kedua Idulfitri ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarwarga dan nelayan di wilayah Batang Utara.

Sebagai sebuah tradisi, lomba ini berperan penting dalam memperkokoh kearifan lokal. Hal tersebut tercermin dari penggunaan perahu tradisional serta tata cara pelaksanaan yang tetap mempertahankan unsur adat, seperti ritual doa sebelum perlombaan dimulai. Ritual ini mengajarkan masyarakat untuk senantiasa menghormati alam, leluhur, dan sesama manusia. Sebagai warisan budaya takbenda, lomba dayung menjadi wadah pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Perlombaan ini menggunakan perahu tradisional dengan teknik mendayung khas nelayan setempat. Partisipasinya pun kini meluas; tidak hanya diikuti oleh nelayan, tetapi juga oleh masyarakat umum di Batang Utara. Lebih jauh lagi, lomba dayung menjadi simbol ketangguhan masyarakat pesisir dalam menghadapi tantangan alam. Hal ini memperkuat narasi bahwa nelayan bukan sekadar pencari ikan, melainkan juga penjaga budaya dan tradisi maritim yang tangguh.

Di tengah gempuran modernisasi  dan globalisasi, mempertahankan tradisi lomba dayung ini menjadi bentuk perlawanan terhadap lunturnya nilai-nilai lokal. Maka diperlukan generasi muda yang ikut berpartisipasi untuk melestarikan budaya lokal agar tidak punah. Tradisi ini berfungsi sebagai sarana rekreasi dan hiburan bagi masyarakat sekitar. Keunikan lomba perahu dayung ini mampu menarik perhatian warga dari berbagai kalangan untuk menyaksikan dan mendukung tim mereka. Antusiasme ini dapat mempererat solidaritas antar warga, serta memperkuat identitas kultural Klidang Lor Batang.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Seiring berjalannya waktu, tradisi ini kian diminati oleh peserta dari luar Batang, mulai dari Pekalongan, Cilacap, Blora, hingga Purwakarta. Selain sebagai ajang bertukar ilmu teknik mendayung, keterlibatan berbagai daerah ini tidak melunturkan nilai asli di Klidang Lor. Sebaliknya, hal tersebut justru semakin mempopulerkan lomba dayung tradisional di tengah perkembangan era digital.

Pemerintah daerah dan pihak terkait telah memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian lomba dayung tradisional melalui penyediaan fasilitas peralatan serta arena lomba terbaru. Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan kenyamanan penonton saat menyaksikan kemeriahan di Klidang Lor. Oleh karena itu, masyarakat berkewajiban menjaga fasilitas tersebut agar tradisi lomba dayung tetap lestari sebagai pilar kearifan lokal.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Lomba dayung tradisional di Klidang Lor, Batang, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol kekuatan kearifan lokal dan eratnya persaudaraan antarnelayan. Di tengah dinamika zaman yang serba cepat dan individualistis, ajang ini menjadi pengingat bahwa kekuatan sejati terletak pada kebersamaan dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Hingga saat ini, tradisi tersebut terus terjaga dan menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Batang, khususnya warga Desa Klidang Lor.

Persiapan Diri Menuju Ramadan

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. اَمَّا بَعْدُ

أَيُّهَا الْاِخْوَانُ أُوْصِيْكُمْ وَاِيَايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Pertama marilah kita bersyukur kepada Allah SWT, alhamdulillah masih diberikan Kesehatan, kesempatan sampai pada bulan syakban, dan sebentar lagi bulan romadhon. mudah mudahan kita semua dipertemukan dengan bulan romadhon, amin. Kedua marilah kita persiapkan kedatangan bulan romadhon dengan suka cita, dengan memperbanyak amal ibadah, memperbanyak dzikir, sebagaimana yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Bulan syakban Adalah bulan yang sering dilalaikan oleh sebagian kaum muslimin, karena berada di antara dua bulan yang agung, yaitu Rajab dan Ramadhan. Padahal, Rasulullah ﷺ memberikan perhatian yang sangat besar terhadap bulan Sya’ban. Rosululloh berpuasa dibulan syakban sebagaimana yang dikatakan para sahabat kaana yasuumu syakbana illa qolilaa (beliau berpuasa di bulan syakban kecuali beberapa hari saja yang dia lepas dan beliau Jalani tanpa berpuasa). Hal inilah yang memberanikan diri Usamah bin Zaid bertanya kepada Rasulullah SAW.  Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu Adalah salah satu sahabat yang dekat dengan Rasulullah SAW, beliau bertanya kepada rosululloh SAW, ya Rasulullah aku melihat engkau berpuasa di bulan syakban jauh lebih banyak dibanding bulan bulan lain, ada apa ya rosululloh. Apa istimewanya, apa rahasianya bulan syakban ini kata Zaid,

Lalu apa kata nabi Muhammad, beliau mengatakan bulan syakban Adalah bulan yang dilalaikan oleh banyak manusia karena jatuh antara dua bulan mulia yaitu Rojab dan Romadhon, bulan syakban Adalah bulan Ketika amal-amal ibadah kita dalam satu tahun diangkat kehadapan Allah SWT, maka aku ingin Ketika amal-amalku diangkat kehadapan Allah SWT, aku dalam keadaan berpuasa. Oleh karena itu marilah kita teladani Nabi Muhammad SAW di bulan syakban ini dengan memperbanyak puasa sunnah, Puasa senin kamis, puasa ayyamul bidh (pertengahan bulan hijriyah), ataupun puasa daud sehari puasa sehari berbuka puasa. Marilah kita hidupkan bulan ini dengan dengan memperbanyak mengingat Allah, memperbanyak Istighfar, dan amalan baik lain sehingga Ketika amal diangkat kita sedang berbuat baik.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Lantas bagaimana dengan pandangan Sebagian orang yang melarang puasa setelah pertengahan sakhban. Seperti dalam hadist yang diriwayatkan oleh Tirmidhi dan Abu Daud.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا

Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 738 dan Abu Daud no. 2337)

Dalam lafazh lain HR Ibnu Majah

إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَلاَ صَوْمَ حَتَّى يَجِىءَ رَمَضَانُ

Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tidak ada puasa sampai datang Ramadhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1651)

Dalam lafazh yang lain lagi,

إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَأَمْسِكُوا عَنِ الصَّوْمِ حَتَّى يَكُونَ رَمَضَانُ

Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tahanlah diri dari berpuasa hingga datang bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad)

Hadist ini hanya melarang berpuasa bagi orang orang yang tidak terbiasa berpuasa, sedangkan bagi orang orang yang sudah terbiasa berpuasa maka ini tidak menyalahi sebagaimana nabi Muhammad terbiasa berpuasa setetah pertengahan syakban.

Hal ini diperkuat pendapat dari Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyah, Mereka mengatakan bahwa larangan berpuasa setelah separuh bulan Sya’ban adalah bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa ketika itu. Jadi bagi yang memiliki kebiasaan berpuasa seperti (1) puasa senin-kamis),. (2) puasa Daud (sehari buka sehari puasa), (3) puasa nadzar, (4) puasa qadha mengganti puasa romadhon yang ditinggalkan karena udhur, dan (5) puasa kafarat, boleh berpuasa.

Oleh karena itu, marilah kita hidupkan, manfaatkan bulan Sya’ban ini untuk memperbaiki diri, memperbanyak amal shalih, dan mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan penuh keimanan dan ketakwaan, Seperti yang telah dicontohkan oleh rosululloh Muhammad SAW.

   بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah II:

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ. وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. فَيَاأَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللّٰهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى اِنَّ اللّٰهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فْي الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   اَللّٰهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ. وَعَنْ اَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِبْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَ تَابِعِهِمْ اِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً، اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ

  عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ

*Khattib: Bpk. Muttaqin (Talun, Kab. Pekalongan)