Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Penulis: Khafshah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap daerah memiliki kekhasan budaya yang mencerminkan cara pandang dan nilai-nilai hidup warganya. Di tanah Jawa, salah satu tradisi yang masih bertahan hingga kini adalah ruwatan. Tradisi ruwatan yaitu sebuah ritual yang dipercaya sebagai upaya tolak bala dan penyucian diri dari hal-hal yang dianggap membawa kesialan atau nasib buruk.

Meski sering dikaitkan dengan unsur mistis, ruwatan sejatinya memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ia bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol perpaduan budaya dan spiritualitas yang telah mengakar dalam masyarakat Jawa selama berabad-abad. Melalui ruwatan, kita dapat melihat bagaimana nilai-nilai lokal berpadu harmonis dengan ajaran agama, khususnya Islam, yang masuk ke Jawa sejak abad ke-13.

Dalam prosesi ruwatan, biasanya disertakan doa-doa, sedekah, dan tahlilan yang bernapaskan Islam. Namun, elemen-elemen tradisional seperti wayang, sesaji, dan doa kepada leluhur tetap dipertahankan. Perpaduan dua unsur ini mencerminkan bentuk akulturasi budaya yang tidak saling meniadakan, melainkan saling mengisi. Di sinilah letak keindahan budaya Jawa yang mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan identitasnya.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Ruwatan juga menjadi cermin moderasi beragama yang telah lama hidup dalam masyarakat Jawa. Moderasi beragama menekankan keseimbangan antara teks dan konteks, antara keyakinan dan kearifan lokal. Masyarakat Jawa mempraktikkan nilai ini dengan cara yang sangat alami. Mereka berpegang pada ajaran agama, tetapi tetap menghormati tradisi nenek moyang sebagai warisan budaya yang penuh makna.

Sikap seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa memiliki pandangan keberagamaan yang terbuka dan toleran. Mereka tidak mudah menghakimi perbedaan, melainkan mencari titik temu yang bisa mempererat hubungan sosial. Dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia yang majemuk, nilai-nilai ini sangat relevan untuk dipelihara. Ruwatan menjadi contoh bahwa agama dan budaya dapat berjalan seiring tanpa harus saling bertentangan.

Tradisi ruwatan juga memiliki fungsi sosial yang kuat. Ia menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan semangat gotong royong. Saat ruwatan digelar, masyarakat berkumpul, bergotong royong menyiapkan acara, dan bersama-sama mendoakan keselamatan. Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan ukhuwah dan kepedulian sosial.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Selain itu, ruwatan juga mengajarkan kesadaran spiritual. Dalam prosesi ini, manusia diingatkan untuk bersyukur atas kehidupan, introspeksi diri, dan memohon perlindungan kepada Tuhan. Meski dibalut dalam simbol-simbol budaya, substansi spiritualnya tetap kuat. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi lokal bukan penghalang bagi spiritualitas, melainkan jembatan untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

Sangat disayangkan sekali, sebagian orang modern sering memandang ruwatan sebagai praktik ketinggalan zaman atau bahkan bertentangan dengan ajaran agama. Padahal, jika dipahami secara bijak, ruwatan tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Justru di dalamnya terdapat pesan moral tentang kesadaran diri, kebersamaan, dan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan.

Menjaga tradisi ruwatan berarti menjaga warisan kebijaksanaan lokal yang sarat nilai kemanusiaan. Di tengah tantangan globalisasi yang kerap menyingkirkan nilai budaya, pelestarian tradisi seperti ini penting untuk memperkuat jati diri bangsa. Ia menjadi benteng moral sekaligus pengingat bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Baca juga: Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Dengan demikian, tradisi ruwatan tidak hanya penting sebagai peninggalan budaya, tetapi juga sebagai inspirasi moderasi beragama di era modern. Melalui ruwatan, masyarakat Jawa telah menunjukkan cara beragama yang damai, inklusif, dan penuh kearifan. Nilai-nilai seperti ini perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar harmoni antara agama dan budaya tetap terjaga di bumi nusantara.

Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Penulis: Elok Faiqoh, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Syawalan adalah salah satu tradisi yang dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri, tepatnya pada tanggal 8 Syawal. Tradisi ini sangat terkenal di Kota Pekalongan, khususnya warga Krapyak. Dalam acara ini, yang paling menonjol adalah adanya Lopis raksasa, makanan khas yang beratnya bisa mencapai 2.000 kilogram.  Awalnya, tradisi ini dilakukan secara sederhana oleh warga kampung sebagai bentuk silaturahmi dan rasa syukur setelah lebaran. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah pengunjung terus bertambah setiap tahunnya hingga jalanan Krapyak dipenuhi oleh ratusan orang. Kini, warga membuka rumah mereka (open house) untuk menyambut para tamu dari berbagai daerah. Dari anak-anak hingga orang tua, mereka berbondong-bondong datang untuk menyaksikan lopis raksasa dan ikut merasakan suasana meriah dalam tradisi Syawalan.

Teringat sabda Rasulullah ﷺ yang menyatakan “Barang siapa yang ingin dilapangkan umurnya, maka sambunglah silaturrahmi.” (H.R. Bukhari Muslim). Pesan Nabi Muhammad  inilah yang tercermin dalam tradisi Syawalan, melalui lopis raksasa sebagai simbol kebersamaan dan persatuan.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Lopis adalah makanan yang terbuat dari beras ketan, disajikan dengan kelapa parut dan siraman gula merah. Makanan ini tidak hanya menjadi sajian khas saat Syawalan, tetapi juga memiliki makna simbolis yang mendalam. Teksturnya yang lengket melambangkan eratnya persatuan dan kekerabatan antarwarga. Proses pembuatannya pun tidak dilakukan oleh satu atau dua orang saja, melainkan secara gotong royong antar warga setempat. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi Syawalan bukan sekadar perayaan, tetapi juga wujud nyata dari kebersamaan dan kekompakan masyarakat dalam menjaga kearifan lokal.

Menjelang puncak acara, biasanya digelar kirab terlebih dahulu, lalu dilakukan doa bersama sebagai rasa syukur dan keberkahan. Setelah itu, lopis raksasa dipotong langsung oleh wali kota pekalongan dan dibagikan secara gratis kepada masyarakat, tanpa memandang asal daerah, suku, atau latar belakang. Masyarakat pun antusias untuk mendapatkan potongan lopis sebagai simbol kebersamaan dan keberkahan.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Selain menjadi ajang silaturahmi dan pelestarian budaya, tradisi Syawalan juga mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama. Nilai tasamuh (toleransi) tampak jelas dalam sikap terbuka warga terhadap siapa pun yang datang, tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun daerah asal. Nilai musawah (kesetaraan) juga terlihat, karena semua orang, baik penduduk lokal maupun pendatang diperlakukan sama, berkumpul dan menikmati acara bersama dalam suasana penuh kehangatan. Tradisi ini menjadi bukti bahwa budaya lokal bisa menjadi ruang untuk memperkuat kerukunan, kebersamaan, dan saling menghargai dalam kehidupan masyarakat.

“Pada awalnya pembuatan lopis raksasa ini hanya merupakan pelengkap dari kegiatan Syawalan. Dan karena dilakukan terus menerus setiap tahunnya, akhirnya menjadi sebuah budaya. Kegiatan seperti ini hendaknya bisa dilestarikan namun tidak untuk dikultuskan. Karena jika berlebihan ditakutkan menjurus ke arah perbuatan syirik,” ujar Zaenuddin, salah satu tokoh ulama Krapyak. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa menjaga tradisi harus dalam koridor yang sehat, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Nalar Kritis Pemikiran Gus Baha

Sebagaimana yang disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, “Festival lopis raksasa ini perlu dijaga dan dipelihara bersama sebagai tradisi dan budaya turun-temurun yang dimaksudkan untuk mempererat tali silaturahmi.” Oleh karena itu, melestarikan tradisi Syawalan bukan hanya menjaga warisan budaya tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Dengan demikian Syawalan bukan hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga tonggak untuk memperkuat harmoni sosial dan perekat persatuan di tengah masyarakat.

Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Penulis: Arina Maqshurotin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia merupakan negara yang kaya akan tradisi dan kebudayaan yang tumbuh di setiap daerah dengan keanekaragaman yang  melimpah.  Salah satu tradisi yang masih dijaga oleh masyarakat Jawa, terutama di daerah Jenggot, Kota Pekalongan adalah tradisi munggah molo. Tradisi ini tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga mengandung nilai agama, nilai kebersamaan, dan rasa syukur yang sangat tinggi.

Munggah Molo berasal dari kata “munggah” yang berarti naik, dan “molo” yang berarti balok utama diatap rumah. Sedangkan secara istilah, Munggah Molo adalah selamatan yang mengiring dinaikkannya atap tertinggi dari rumah yang sedang dibangun. Tradisi ini disertai dengan pembacaan doa bersama beberapa tetangga, para tukang bangunan, dan ustaz setempat. Berbagai makanan  juga disajikan untuk dinikmati bersama.

Baca juga: Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Dalam Pandangan islam, Munggah Molo menjadi rasa syukur dan bentuk doa memohon perlindungan kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan serta di jauhkan dari hal-hal buruk serta keberkahan bagi penghuni rumah. Tradisi ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan dan keharmonisan antar warga serta melestarikan nilai keagamaan. Nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip moderasi beragama, yaitu seimbang antara dunia dan akhirat, berarti bahwa kehidupan itu tidak tentang harta, pekerjaan, kesenangan, tetapi juga حَبلٌ منَ الله  (hubungan dengan Allah). Adanya tradisi Munggah Molo, masyarakat saling membantu tanpa memandang sudut ekonomi, maupun status sosial sehingga terciptanya harmoni sosial yang kuat di lingkungan sekitar.

Di era modern ini, tradisi munggah molo mulai mengalami pergeseran, tetapi belum bisa dikatakan memudar sepenuhnya karena di beberapa tempat masih cukup lestari. Pergeseran ini terjadi karena masyarakat modern cenderung berpikir lebih praktis dan rasional, sehingga mereka menganggap fungsi sosial dan spiritualnya tidak lagi dipandang sepenting dulu. Dalam pembangunan rumah modern, masyarakat umumnya mempercayakan prosesnya kepada pengembang perumahan yang lebih menekankan efisensi waktu serta penghematan biaya. Akibatnya prosesi Munggah Molo terabaikan dan tidak menjadi bagian dari tahapan pembangunan.

Baca juga: Nisfu Sya’ban dan Spirit Kesetaraan Gender dalam Islam

Menurut pandangan Kyai H.M.Ishaq Munir salah satu tokoh masyarakat di Banyurip Alit terkait “tradisi Munggah Molo” yaitu memiliki makna simbolis yang mendalam bagi masyarakat. Bendera merah putih  yang dipasang dibagian paling atas yang berisi uang melambangkan semangat nasionalisme  agar jiwa rakyat Indonesia senantiasa tertanam rasa cinta tanah air. Beragam perlengkapan yang digunakan juga memiliki makna mendalam tersendiri. Adanya padi sebagai lambang rezeki dan kemakmuran, kelapa agar rumah yang dibangun membawa manfaat bagi penghuninya, tebu  agar dalam keluarga dan lingkungan sosial menjadi simbol manisnya keharmonisan.

Tradisi ini bertujuan agar masyarakat meningkatkan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman), memperkuat solidaritas dengan melalui ibadah shodaqoh  makanan kepada tetangga, serta menumbuhkan semangat tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat. Munggah Molo ini tidak hanya di agama Islam saja, tetapi juga ada pada agama Kristen, Budha dan lain-lain. Memang asal usulnya tumbuh dan berkembang di masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam, jadi wajar jika pelaksanaanya banyak mengandung unsur keislaman. Namun jika dilihat dari sisi budaya, tradisi Munggah Molo merupakan cerminan kearifan lokal masyarakat Jawa yang sarat dengan nilai spiritual, sosial, dan budaya.

Baca juga: Tradisi Pasar Jajan dalam Menjaga Keberagaman dan Persatuan Antarumat Beragama Pada Peringatan 17 Agustus di Pekalongan

Tradisi ini bukan hanya milik umat Islam, tetapi juga menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan yang dikenal dalam berbagai agama. Melalui pelaksanaan Munggah Molo, masyarakat diajarkan pentingnya kebersamaan, gotong royong, dan saling mendoakan agar kehidupan dalam rumah tangga senantiasa diberkahi. Di tengah arus modernisasi, tradisi ini perlu terus dilestarikan karena mengandung pesan universal tentang rasa syukur, solidaritas, dan keharmonisan antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat.

Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Penulis: Fatimatus Shofiyah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Bulan Muharram adalah bulan yang memiliki banyak keutamaan, diantaranya pahala yang berlipat ganda bagi orang yang berpuasa, bersedekah, memakai celak, menyantuni anak yatim, ataupun hal kebaikan lainnya. Pada hari ke sepuluh dari bulan Muharram, umat Islam merayakan hari Asyura dengan berpuasa Asyura dan pembuatan bubur yang akan diberikan kepada masyarakat setempat. Pembuatan bubur suro melibatkan semua muslim dengan tidak memandang perbedaan status ekonomi, sosial, tua atau muda sehingga dapat meningkatkan rasa persatuan antar sesama masyarakat.

Tradisi bubur suro adalah salah satu tradisi yang sering dijumpai pada saat peringatan tahun baru islam atau hari Asyura yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Jawa untuk merayakan tahun baru Islam. Tradisi ini bukan hanya sekedar berbagi makanan, tetapi juga dapat mempererat tali persaudaraan, solidaritas, meningkatkan persatuan antar sesama muslim dan juga sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat atau keselamatan pada tahun lalu dan ungkapan keberkahan di tahun yang baru.

Bubur suro biasanya dibagikan kepada para masyarakat setempat secara gratis yang dapat mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian antar sesama muslim. Mangkuk bubur yang berpindah dari tangan ke tangan, dari tetangga kanan ke tetangga kiri adalah salah satu wujud nyata dari sedekah, kepedulian, menjaga silaturahmi, dan mengingatkan bahwa rezeki yang kita miliki sekarang pasti akan lebih berkah jika dibagikan agar orang lain juga merasakan nikmatnya. Kegiatan ini juga melibatkan generasi muda untuk mengajarkan pentingnya berbagi, gotong royong dan toleransi. Pembuatan bubur suro merupakan simbol permohonan pengampunan atas syukur dan keberkahan, serta doa untuk keselamatan mataupun kesejahteraan.

Baca juga: Dialektika Ruang dan Waktu: Mendudukkan Urf (Tradisi) dalam Fatwa

Pembuatan bubur suro juga menimbulkan rasa semangat dan kebersamaan karena dari banyak desa dan lingkungan para masyarakat berkumpul bersama untuk menyiapkan bahan, memasak dengan jumlah besar, dan meracik pelengkap. Selain menimbulkan rasa semangat gotong royong, pembuatan bubur suro juga dapat mempererat tali silaturahmi melalui pembagian bubur suro kepada seluruh masyarakat sekitar, tetangga, kerabat, fakir miskin, atau anak yatim. Dengan pembagian bubur ini tidak hanya sekedar bertukar makanan, tetapi juga bertukar do’a ataupun harapan baik untuk tahun yang akan datang.

Bubur suro berbeda dengan bubur ayam atau bubur yang lain. Bubur suro biasanya berupa bubur putih yang dicampur dengan berbagai macam bumbu seperti santan, serai, dan daun salam yang membuat rasanya lebih unik. Selain itu, berbagai rempah-rempah seperti kacang, jagung, daging, juga ditambahkan sehingga menggambarkan sebuah keberagaman. Tradisi bubur suro ini juga mengingatkan kita pada kisah nabi Nuh Alaihissalam yang sedang membawa kapal besar untuk menyelamatkan dari banjir besar dan kehabisan bekal. Kemudian nabi Nuh pun meminta pengikutnya untuk mengumpulkan sisa-sisa makanan yang ada di kapal untuk dimasak bersama menjadi bubur sebagai rasa syukur atas keselamatan mereka.

Baca juga: Bertanya Terkait Kisah-kisah dalam Al-Qur’an: Antara Ibrah, Sejarah, dan Kritik Modernis

Secara keseluruhan, pembuatan bubur suro adalah perwujudan dari beberapa ajaran islam seperti sedekah, rasa syukur, dan silaturahmi yang dibungkus dalam suatu kearifan lokal. Pada akhirnya, tradisi bubur suro tidak hanya mempertahankan nilai-nilai sejarah, khususnya tentang kisah keselamatan nabi Nuh Alaihissalam dari banjir besar. Bubur suro juga dapat menambah nilai fundamental islam akan pentingnya hidup harmonis, saling tolong menolong, dan berbagi. Pelestarian tradisi bubur suro adalah suatu upaya nyata untuk menjaga identitas kebudayaan muslim di Indonesia sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah (persaudaraan antar sesama muslim) dan ukhuwah wathoniyah (persaudaraan antar sebangsa). Oleh karena itu, tradisi bubur suro layak dinamakan sebagai aset sosial keagamaan dalam memelihara persatuan antara sesama muslim di Indonesia.

Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Penulis: Izzati Amaliya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, suku, dan agama. Dalam hal ini, moderasi beragama menjadi esensial untuk mempertahankan harmoni dan ketenangan. Salah satu cara yang bisa diterapkan untuk menguatkan prinsip-prinsip moderasi adalah melalui pendekatan spiritual yang sudah ada dan berkembang di masyarakat Pekalongan. Tradisi manakiban yang tumbuh di berbagai kelompok Muslim, terutama di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan tarekat-tarekat, menyimpan ajaran-ajaran mulia yang selaras dengan nilai moderasi beragama.

Manakiban berasal dari kata manaqib, yang bermakna cerita-cerita atau biografi para wali dan ulama terkemuka, seperti Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Aktivitas manakiban umumnya dilakukan melalui pengajian, zikir, dan bacaan kisah-kisah teladan tokoh Sufi yang dikenal dengan moralnya yang luhur, toleran, dan rendah hati dalam Islam. Dalam komunitas Muslim tradisional, termasuk di Pekalongan, manakib telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem sosial dan budaya. Ia bukan hanya sebagai kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai sarana penguatan sosial, pelestarian adat, dan simbol identitas kelompok. Pelaksanaan manakib di Majalengka, seperti di daerah lain, dilakukan dalam bentuk majelis keluarga, komunitas RT/RW, hingga tingkat pesantren atau masjid desa, dan biasanya dikaitkan dengan peringatan hari besar Islam atau haul ulama.

Baca juga: Tradisi Pasar Jajan dalam Menjaga Keberagaman dan Persatuan Antarumat Beragama Pada Peringatan 17 Agustus di Pekalongan

Manakib tidak hanya menyampaikan cerita-cerita inspiratif, tetapi juga berfungsi sebagai medium penyebaran nilai-nilai sufistik seperti zuhud, tawakal, sabar, ikhlas, dan cinta kepada Allah serta Rasul-Nya. Dalam bidang pendidikan spiritual, manakib berperan sebagai metode pembentukan karakter melalui teladan, yaitu dengan meniru kehidupan dan akhlak para wali. Lebih lanjut, manakib membantu menciptakan suasana batin yang religius dan introspektif. Saat masyarakat mengikuti bacaan manakib, mereka secara tidak langsung masuk ke ruang simbolik yang memperkuat ikatan spiritual dengan Tuhan dan ulama.

Dalam kehidupan beragama masyarakat Indonesia, khususnya di daerah pedesaan seperti Pekalongan, tradisi keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai ungkapan spiritual, tetapi juga sebagai sarana pewarisan nilai-nilai ideologis dan kultural. Salah satu bentuk tradisi yang masih bertahan hingga sekarang adalah manakib, yaitu bacaan kisah-kisah teladan para wali, terutama Syekh Abdul Qadir al-Jailani, yang telah menjadi bagian dari ritual keagamaan yang hidup di masyarakat Nahdlatul Ulama (NU).

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Nalar Kritis Pemikiran Gus Baha

Tradisi manakib bukan sekadar ritual spiritual, melainkan juga alat pendidikan karakter dan moral. Melalui bacaan manakib, masyarakat diperkenalkan pada figur-figur yang hidupnya mencerminkan nilai-nilai tawadhu’ (rendah hati), tasamuh (toleransi), ta’awun (tolong-menolong) dan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dalam kehidupan sosial masyarakat.

Di Pekalongan, banyak pesantren dan tokoh agama yang terus menjaga tradisi ini, bahkan menjadikannya bagian dari kurikulum pembinaan akhlak santri. Ulama juga bertindak sebagai pembawa budaya, yang menekankan pentingnya spiritualitas dalam menghadapi tantangan kehidupan modern. Dengan demikian, manakib tidak hanya bertahan sebagai praktik keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi dakwah kultural yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Namun demikian, kelangsungan tradisi manakib dihadapkan pada tantangan masa kini, seperti pengaruh kelompok puritan yang memandang manakib sebagai bidah, dampak gaya hidup individualistik yang mengurangi partisipasi sosial, serta kemajuan teknologi digital yang mengalihkan perhatian generasi muda dari tradisi keagamaan lokal.

Baca juga: Saat Doa Bertemu Adat: Merajut Harmoni di Tanah Pusaka

 Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah revitalisasi dan inovasi dalam pengembangan tradisi manakib. Pemerintah daerah bersama lembaga keagamaan diharapkan dapat berperan aktif dalam melestarikan dan mengembangkan tradisi ini sebagai bagian dari kekayaan budaya Islam Nusantara. Pengemasan manakib dalam format digital seperti video dakwah, narasi kisah inspiratif di media sosial, atau konten edukasi berbasis aplikasi, bisa menjadi strategi untuk menjangkau generasi muda tanpa kehilangan esensi nilainya. Dengan demikian, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut dan mendalam tentang dampak manakib terhadap perilaku keagamaan, sosial, dan ideologis masyarakat, sehingga kontribusi tradisi ini dalam membentuk masyarakat yang religius dan moderat dapat dibuktikan secara ilmiah dan dijadikan acuan dalam kebijakan keagamaan yang inklusif.

Tradisi Pasar Jajan dalam Menjaga Keberagaman dan Persatuan Antarumat Beragama Pada Peringatan 17 Agustus di Pekalongan

Penulis: Arihni Roikhatal Jannah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Kota Pekalongan mempunyai salah satu tradisi yang sampai saat ini masih dilaksanakan setiap tahunnya. Tradisi ini sering disebut masyarakat Kota Pekalongan sebagai pasar jajan gratis yang rutin dilaksanakan setiap tahun pada bulan Agustus, khususnya mendekati Peringatan HUT RI dan minggu-minggu setelah 17 Agustus. Adapun pasar jajan adalah tradisi atau kearifan lokal yang sudah berlangsung sejak tahun 1950-an. Pasar jajan sendiri atau makan gratis ala Kota Pekalongan adalah cara warga setempat menyambut tamu mulai dari saudara, teman, kolega maupun masyarakat umum yang datang bertamu. Acara ini sangat dinantikan oleh warga di Pekalongan tidak hanya dari kalangan anak kecil, tetapi juga orang dewasa.

Tujuan dari tradisi ini tidak hanya untuk mengetahui dampak ekonomi dari adanya pasar jajan gratis, tetapi juga sebagai wujud syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dan juga dalam menjaga keberagaman dan persatuan antarumat beragama. Tradisi ini tidak hanya dikhususkan untuk satu agama saja, tetapi semua agama diperbolehkan untuk ikut memeriahkan acara tahunan ini. Siapapun yang datang akan disambut dengan baik dan dipersilahkan menikmati hidangan yang disediakan di rumah yang didatangi tanpa memandang agama.

Baca juga: Menyelami Makna dan Keunikan di Balik Festival Bubur Suro Krapyak Kota Pekalongan

Tradisi ini biasanya diadakan bergiliran antar RT/Kelurahan, yang di mana penduduk di daerah tersebut tidak hanya berasal dari satu agama, akan tetapi bermacam-macam agama. Warga bekerja sama mempersiapkan hidangan yang akan disajikan ketika jatah tempat tinggal mereka mengadakan pasar jajan di malam hari, dan biasanya makanan yang disajikan juga bervariasi seperti makanan khas Pekalongan yaitu pindang tetel, nasi megono, bakso, ataupun makanan ringan seperti gethuk, aneka macam gorengan, dan lain-lain.

Pasar jajan tidak hanya menyediakan makanan dan minuman untuk para tamunya saja, tetapi beraneka ragam permainan juga diadakan dalam tradisi ini. Seperti melempar karet ke gelas untuk mendapat angka yang kemudian diundi dan mendapat hadiah, memasukkan botol ke pensil, ataupun panjat pinang untuk berebut hadiah menarik. Warga bekerja sama untuk menyukseskan acara ini tanpa memandang latar belakang agama, suku dan ras. Hal ini membuktikan bahwa acara pasar jajan gratis sangat mendukung poin-poin dalam moderasi beragama yaitu Ta’awun (tolong-menolong), Musawah (kesetaraan) dan Tasamuh (toleransi) antar umat beragama.

Baca juga: Dialektika Ruang dan Waktu: Mendudukkan Urf (Tradisi) dalam Fatwa

Tradisi pasar jajan memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman dan persatuan antarumat beragama di Indonesia. Pasar jajan menjadi tempat pertemuan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya. Di pasar jajan, kita dapat menemukan berbagai jenis makanan tradisional yang lezat dan beragam, yang tidak hanya memanjakan lidah tetapi juga memperkaya pengalaman budaya. Dengan berinteraksi dan berbagi makanan, masyarakat dari berbagai agama dan latar belakang dapat membangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati.

Melalui tradisi pasar jajan, kita dapat mempromosikan toleransi dan persatuan antarumat beragama. Pasar jajan menjadi simbol kebersamaan dan kesederhanaan, di mana perbedaan agama dan budaya tidak menjadi hambatan untuk bersosialisasi dan berbagi. Dengan demikian, pasar jajan dapat menjadi salah satu wadah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta memelihara kerukunan antarumat beragama. Oleh karena itu, penting untuk melestarikan dan mengembangkan tradisi pasar jajan sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.

Moderasi Beragama dalam Nalar Kritis Pemikiran Gus Baha

Penulis:  Rofiuddin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama seringkali dipandang tak lebih dari sekadar kisah perdamaian atau toleransi beragama. Namun, gagasan ini memiliki landasan intelektual yang lebih kuat dan kritis berkat KH. Ahmad Bahauddin Nursalim, yang juga dikenal sebagai Gus Baha. Gus Baha menggunakan kajian mendalamnya terhadap teks-teks Islam utama (al-mutūn al-aṣliyyah) sebagai landasan pemikiran kritis yang ia gunakan untuk membongkar interpretasi agama yang dogmatis dan rekayasa. Kontribusi utama Gus Baha terhadap moderasi beragama adalah kemampuannya untuk mengembalikan praktik keagamaan kepada kontekstualisasi, kesederhanaan, dan prinsip-prinsip dasar syariah yang menekankan kemudahan (taysir), sehingga menolak radikalisme secara mutlak.

Berpikir kritis berbasis pemikiran kritis Gus Baha adalah penalaran tekstual yang fiqhiyah (berdasarkan hukum Islam), bukan penalaran filosofis yang abstrak. Untuk menunjukkan bahwa banyak gagasan teologis yang rumit atau ekstrem seringkali tidak memiliki landasan tekstual yang kuat, ia sering merujuk pada Al-Qur’an, Hadis, dan karya-karya besar para ulama terdahulu. Ia menganalisis lapisan-lapisan pemikiran yang sarat dengan emosi berlebihan atau tujuan sosial-politik dengan menggunakan otoritas intelektualnya yang tak terbantahkan. Moderasi beragama, menurut Gus Baha harus didasarkan pada penafsiran yang tepat tentang hukum Tuhan, bukan sekadar konsesi sosial tanpa landasan teologis.

Baca juga: Moderasi Beragama yang Tidak Egois (Sentrisme Alam)

Prinsip dasar hukum Islam, yakni taysir (kemudahan), merupakan landasan moderasi beragama Gus Baha. Beliau berulang kali menekankan bahwa sesuai dengan Al-Qur’an, Allah SWT tidak membebani umat-Nya di luar batas kemampuan mereka (Q.S. Al-Baqarah: 286). Gerakan-gerakan ekstremis yang sungguh-sungguh mempersulit dan membebani praktik keagamaan para penganutnya diserang secara langsung oleh strategi ini. Gus Baha menghadirkan Islam yang ramah, praktis, dan kontekstual dengan menekankan taysir, yang memungkinkan seluruh umat islam beribadah dengan sukacita dan kesadaran penuh tanpa rasa bersalah akibat interpretasi yang terlalu kaku.

Pembongkaran fikih yang dimotivasi oleh ideologi transnasional atau fanatisme kelompok (ta’assub madzhabi) merupakan salah satu contoh penggunaan penalaran kritis yang moderat oleh Gus Baha’. Ia menunjukkan bagaimana sepanjang sejarah Islam, perbedaan pendapat (khilafiyah) justru menjadi kekuatan, alih-alih sumber konflik. Ia mengajarkan umat untuk menanggapi perselisihan secara dewasa dengan menjelaskan beragam sudut pandang yang dipegang oleh para ulama klasik. Keberaniannya dalam mengungkapkan variasi-variasi ini dalam fikih yang diterima bertindak sebagai perlindungan intelektual terhadap upaya gerakan-gerakan intoleran untuk menstandardisasi interpretasi.

Baca juga: Toleransi Bukan Sekadar Seremoni: Menggeser Narasi Simbolis Ke Aksi Substansial

Relevansi dengan masyarakat dan politik (anti-polarisasi) gagasan Gus Baha berhasil meredam polarisasi agama di ranah sosial-politik. Beliau menekankan bahwa isu ubudiyah (ritual) dan muamalah (sosial) harus dipisahkan dari tujuan-tujuan duniawi yang terbatas karena agama seringkali terseret ke dalam konflik politik identitas. Beliau dipandang positif oleh banyak lapisan masyarakat karena posisinya yang ilmiah namun netral secara politik. Hal ini langsung menghilangkan kemungkinan radikalisasi, yang seringkali diakibatkan oleh perpaduan antara kekecewaan masyarakat dan politisasi doktrin agama.

Menghidupkan tradisi keilmuan pesantren nalar kritis Gus Baha dalam moderasi beragama adalah cerminan otentik dari tradisi keilmuan pesantren yang menekankan sanad (transmisi ilmu yang bersambung) dan otoritas. Dengan membawa tradisi tersebut ke ruang publik modern, beliau memberikan alternatif yang berwibawa terhadap narasi keagamaan yang instan dan tanpa guru. Ini merupakan bentuk moderasi kultural, di mana kearifan lokal nusantara (yang inklusif) disandingkan dengan akuntabilitas keilmuan Islam klasik. Dengan demikian, moderasi beragama tidak hanya dipahami sebagai adopsi nilai luar, melainkan penemuan kembali nilai-nilai otentik dalam tradisi keilmuan Islam Indonesia.

Baca juga: Wajah Sejuk Islam: Menemukan Spirit Moderasi Dalam Jejak Sunnah

Pada akhirnya, penalaran kritis Gus Baha tentang moderasi beragama menawarkan kontribusi intelektual yang komprehensif. Selain menganjurkan toleransi, beliau juga menawarkan argumen teologis yang kuat melawan ekstremisme, dengan menyatakan bahwa hal itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum Islam. Dengan kembali kepada teks yang mengutamakan kemudahan, dan menerima keragaman fikih sebagai berkah, Gus Baha telah memberikan landasan bagi umat Islam untuk berkembang menjadi komunitas ummatan wasathan (perantara) yang sejati. Gagasannya relevan karena membangkitkan kesadaran akan fakta bahwa kesederhanaan dan keseimbangan merupakan komponen kunci kebenaran agama.

Nasionalisme Digital: Menjaga Kedaulatan Data Di Tengah Gencarnya Artificial Intelligence

Penulis: Khairuddin*, Penyunting: Amarul Hakim

Indonesia kini menghadapi tantangan baru dalam definisi nasionalisme. Nasionalisme tidak lagi hanya bermakna semangat membela wilayah fisik dari ancaman eksternal, tetapi juga menjaga kedaulatan digital di tengah revolusi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin masif. Ketika data menjadi komoditas strategis global, mencintai tanah air kini mencakup upaya aktif untuk melindungi, mengelola, dan mengoptimalkan data warga negara dengan prinsip kedaulatan (Shahzad et al., 2024). Opini ini menjelaskan bagaimana nasionalisme digital perlu memperluas maknanya dari sekadar simbolik menjadi aksi substansial dalam kebijakan publik, infrastruktur teknologi, dan kesadaran kolektif masyarakat.

Perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah cara negara berinteraksi dengan dunia. Data yang dihasilkan oleh warga negara menjadi bahan bakar utama dalam ekonomi digital, dan kecerdasan buatan menjadi teknologi yang menentukan dalam persaingan global. Di era seperti ini, pertanyaan besar muncul: bagaimana sebuah bangsa menegaskan kedaulatannya ketika data warganya tersimpan, diolah, dan dikendalikan oleh entitas asing? Pertanyaan tersebut bukan sekadar soal teknis teknologi, tetapi bagian dari upaya mempertahankan kekuatan dan kemerdekaan suatu negara di panggung global.

Modernisasi Nasionalisme: Dari Bendera ke Data

Nasionalisme tradisional identik dengan simbol fisik: bendera, tentara, pahlawan, dan wilayah tanah air. Dalam konteks itu, pertahanan bangsa sering kali dipahami sebagai perlindungan dari ancaman militer di perbatasan. Namun, perkembangan teknologi digital menggeser peta kekuatan global. Saat ini, kedaulatan digital menjadi bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara secara keseluruhan. Negara yang tidak mampu mengendalikan data warganya ibarat sebuah kapal tanpa kemudi di lautan teknologi global yang bergerak cepat.

Data digital tidak hanya berisi statistik jumlah penduduk atau angka ekonomi, tetapi juga menyimpan rekam jejak perilaku warga, catatan kesehatan, transaksi keuangan, preferensi konsumsi, dan pola interaksi sosial. Semua informasi ini bukan sekadar angka; mereka mencerminkan kehidupan sosial dan ekonomi sebuah bangsa. Ketika data-data strategis itu berada di server di luar yurisdiksi nasional, maka kendali atas informasi tersebut juga berada di tangan kekuatan lain. Ini berarti keputusan strategis penting tentang ekonomi digital Indonesia dapat dipengaruhi oleh aktor asing tanpa kontrol yang jelas dari negara sendiri. Fenomena seperti ini menjadi salah satu hubungan terpenting antara nasionalisme dan kebijakan digital modern.

Mengapa Kedaulatan Data Menjadi Issue Strategis?

Kedaulatan data merujuk pada prinsip bahwa data yang dikumpulkan, disimpan, dan diproses di dalam suatu negara harus tunduk pada hukum dan regulasi negara tersebut. Ide ini semakin penting karena layanan cloud global sering kali menyimpan data di banyak lokasi di berbagai negara, sehingga data warga nasional bisa berada di bawah yurisdiksi hukum asing. Ketika data warga Indonesia tersimpan pada layanan teknologi seperti Google Cloud, AWS, atau Azure, pemerintah negara lain—seperti Amerika Serikat melalui undang-undang seperti CLOUD Act dapat meminta akses terhadap data tersebut, bahkan jika secara fisik data itu berada di luar wilayah AS. Ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap privasi dan kedaulatan data nasional (Korteling et al., 2021).

Kedaulatan data bukan sekadar tentang penyimpanan fisik data di server lokal. Secara substansial, kedaulatan data adalah kontrol negara atas bagaimana data diatur, diakses, dan digunakan. Ketika sebuah negara kehilangan kontrol atas data strategisnya, maka negara itu juga melemahkan kemampuannya untuk membuat kebijakan ekonomi, sosial, dan keamanan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan nasional. Hal ini menjadi semakin nyata ketika Indonesia berada di antara sepuluh negara dengan pengguna teknologi AI tertinggi. Ketergantungan besar pada teknologi ini tanpa kerangka regulasi dan infrastruktur yang kokoh berpotensi membuat negara menjadi “pasar terbuka” untuk teknologi AI luar negeri tanpa perlindungan yang memadai.

Mekanisme Kedaulatan Digital yang Diperlukan

Bangsa yang ingin menjunjung tinggi nasionalisme digital harus mendesain strategi operasional yang jelas. Strategi itu tidak cukup hanya bicara tentang pentingnya kedaulatan data, tetapi harus berwujud tindakan nyata di bidang kebijakan publik, pembangunan infrastruktur, dan kerangka regulasi yang adaptif serta kuat.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan di Indonesia menjadi langkah awal yang penting dalam memberi kepastian hukum tentang hak dan tanggung jawab dalam pengolahan data pribadi. UU ini memperkuat prinsip bahwa data warga negara yang strategis dan sensitif harus dilindungi di bawah hukum nasional. Ini memberikan dasar regulasi yang sah untuk memperjelas batasan akses dan mekanisme perlindungan data nasional (Minchah, 2020). Namun, legislatif saja tidak cukup. Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur teknologi nasional, seperti pembangunan pusat data nasional yang aman dan andal. Infrastruktur ini harus mampu menampung dan mengelola data strategis negara sehingga tidak semata berada di server asing yang tunduk pada yurisdiksi hukum luar negeri. Keberadaan pusat data nasional ini sama pentingnya dengan pangkalan militer atau pelabuhan strategis dalam kerangka pertahanan tradisional. Infrastruktur digital tersebut menjadi benteng baru dalam era teknologi informasi.

Komite Nasional Kecerdasan Artifisial dan berbagai forum inovasi teknologi juga menegaskan pentingnya integrasi data nasional sebagai fondasi pengembangan AI yang bertanggung jawab. Indonesia tengah membangun fondasi data nasional melalui program seperti Satu Data Indonesia, yang menegaskan integrasi data untuk mendukung pengembangan AI nasional berbasis data yang terkelola dengan baik. Program ini menunjukkan pemahaman bahwa kedaulatan data adalah fondasi bagi ekosistem AI yang kuat dan berdaya saing (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, 2020).

AI, Data, dan Kerjasama Global: Menjaga Keseimbangan

Pada saat Indonesia membangun infrastruktur dan regulasi nasional, penting pula memahami bahwa teknologi tidak bisa dipaksa sepenuhnya menutup diri dari dunia. AI dan data modern memiliki karakter lintas batas. Model AI canggih sering membutuhkan kolaborasi riset internasional, sumber daya komputasi global, dan interoperabilitas data untuk mencapai hasil yang memuaskan. Tantangan di sini bukan memilih antara isolasi atau keterbukaan, tetapi merumuskan model keterbukaan yang tetap menjaga kontrol nasional atas aset data dan teknologi kritis. Studi akademis tentang kedaulatan AI modern menunjukkan bahwa nasionalisme digital harus menyeimbangkan autonomi nasional dengan interdependensi global, sehingga negara dapat berpartisipasi dalam komunitas teknologi global tanpa kehilangan kendali atas data strategisnya (Yang et al., 2025).

Negara besar seperti Tiongkok dan Rusia telah mengambil langkah tegas untuk menjaga kedaulatan digital mereka, termasuk melalui kebijakan penyimpanan data di wilayah nasional dan pengawasan konten digital. Meskipun pendekatan ini sering kali dikritik karena aspek kontrolnya yang ketat, fenomena tersebut menunjukkan bahwa di banyak belahan dunia, kontrol atas data digital dipandang sebagai bagian penting dari kedaulatan negara (Papadopoulou, 2025). Namun pendekatan Tiongkok atau Rusia bukan satu-satunya model. Eropa melalui peraturan seperti GDPR menunjukkan bagaimana suatu kawasan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga negara dan pengawasan yang kuat terhadap penggunaan data oleh perusahaan teknologi multinasional, sembari tetap mendorong inovasi teknologi. Ini menjadi contoh bahwa nasionalisme digital tidak harus mengorbankan inovasi, asalkan ada kerangka hukum yang jelas serta perlindungan hak warganya.

Nasionalisme Digital bukan Anti-Globalisasi

Penting untuk menegaskan bahwa menjaga kedaulatan data dan teknologi bukan berarti menolak kerja sama internasional atau menutup diri dari integrasi global. Sebaliknya, nasionalisme digital yang sehat justru mendorong Indonesia untuk menjadi aktor yang setara dalam percaturan teknologi global. Indonesia perlu memainkan peran proaktif dalam pembangunan standar internasional AI yang adil dan etis, serta ikut serta dalam forum multilateralis yang merumuskan aturan global tentang kebijakan data dan AI.

Kita perlu mengakui fakta bahwa data adalah aset strategis. Ketika data warga menjadi bahan bakar pengembangan AI, kedaulatan atas data tersebut adalah syarat mutlak agar bangsa tidak kehilangan kontrol terhadap arah teknologi yang menentukan masa depan bangsa.

Aksi Nasionalisme Digital yang Operasional

Pertama, pemerintah perlu mempercepat “implementasi dan penguatan regulasi kedaulatan data” melalui revisi dan pengembangan aturan terkait penyimpanan data strategis nasional. Regulasi ini harus jelas mengenai hak negara atas data strategis dan mekanisme akses data asing.

Kedua, pembangunan “infrastruktur ruang digital nasional” seperti pusat data nasional dan platform komputasi AI domestik harus dipercepat, agar layanan digital inklusif dan aman bagi warga negara.

Ketiga, pendidikan dan pelatihan talenta digital harus diperkuat untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Talenta lokal perlu dibentuk menjadi kekuatan inovasi yang menghasilkan teknologi AI yang berorientasi kebutuhan nasional.

Keempat, kolaborasi internasional harus diarahkan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi norma dan standar global, termasuk dalam perjanjian internasional yang menyangkut keamanan data dan etika AI.

Terakhir, kesadaran publik tentang pentingnya nasionalisme digital perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami bahwa perilaku mereka di dunia digital berkonsekuensi tidak hanya pribadi, tetapi juga nasional. Pemahaman kolektif tentang pentingnya perlindungan data dan penggunaan AI yang etis menjadi fondasi budaya digital yang sehat dan mendukung kedaulatan negara.

Nasionalisme digital adalah perluasan iman kebangsaan ke ranah teknologi informasi. Data bukan lagi sekadar catatan administratif; ia adalah aset strategis yang mempengaruhi ekonomi, keamanan, dan kedaulatan suatu negara. Ketika kecerdasan buatan menjadi kunci pembangunan masa depan, menjaga kedaulatan data dan teknologi digital menjadi bagian tak terpisahkan dari cinta tanah air. Indonesia harus menegaskan kedaulatan digitalnya melalui regulasi kuat, pembangunan infrastruktur nasional, pembinaan talenta digital, serta keterlibatan aktif dalam forum global. Dengan demikian, nasionalisme tidak hanya berbicara tentang kebanggaan simbolik, tetapi juga tentang tindakan nyata untuk memastikan kemerdekaan bangsa di era digital. Nasionalisme digital bukanlah sekadar slogan; ia adalah strategi operasional untuk melindungi, memberdayakan, dan melampaui batas teknologi demi kemajuan bangsa. Dengan aksi nyata, Indonesia dapat mengambil peran bukan hanya sebagai konsumen teknologi global tetapi sebagai pencipta teknologi berdaulat yang mencerminkan nilai kebangsaan sejati.

*Dosen STAI Syeikh Abdur Rauf Singkil, Aceh

Memanusiakan Manusia Ala Gus Mus

Penulis: Hikmah Hidayah, Penyunting: Muslimah

Memasuki dimensi pengabdian yang lebih konkret, spektrum pemikiran Gus Mus mencapai puncaknya pada sebuah prinsip yang menempatkan Kemanusiaan di Atas Segalanya. Bagi beliau, nilai seorang hamba tidak hanya diuji melalui kekhusyukan ritual di balik jeruji menara, melainkan melalui keberanian untuk berdiri tegak di samping mereka yang terpinggirkan oleh roda kekuasaan dan prasangka sosial. Di tengah dunia yang sering kali memilah kasih sayang berdasarkan sekat-sekat primordial, Gus Mus menghadirkan narasi pembelaan yang inklusif, sebuah seruan bahwa memuliakan manusia adalah cara paling otentik untuk memuliakan Sang Pencipta. Beliau membuktikan bahwa agama yang sejati tidak akan pernah membiarkan penderitanya berjalan sendirian, menjadikan keberpihakan kepada kaum mustad’afin sebagai manifestasi iman yang paling hidup dan berdenyut di tengah realitas sosial yang kerap kali gersang.

Dalam kerangka berpikir Gus Mus, Ukhuwah Basyariyah atau persaudaraan sesama manusia bukanlah sekedar jargon teologis yang manis di bibir, melainkan sebuah komitmen etis yang melampaui batas-batas formalitas ritual. Beliau menegaskan bahwa esensi dari keberagamaan yang dewasa adalah kemampuan untuk melihat wajah Tuhan dalam setiap rona kesedihan manusia, tanpa harus terlebih dahulu memeriksa identitas formal atau keyakinan yang dianutnya. Bagi beliau, membela mereka yang teraniaya bukanlah tindakan yang mengancam akidah, melainkan bentuk pembelaan yang paling nyata terhadap marwah agama itu sendiri, sebab agama diturunkan untuk menjadi payung perlindungan bagi kehidupan, bukan sebagai legitimasi untuk abai terhadap penderitaan sesama.

Gus Mus sering kali mengingatkan bahwa saat seseorang mengalami ketidakadilan, rasa sakit yang mereka rasakan tidak mengenal dialek bahasa atau simbol agama tertentu. Oleh karena itu, empati yang kita tawarkan pun harus bersifat universal. Beliau mendobrak sekat-sekat eksklusivitas yang sering kali membuat orang enggan menolong hanya karena perbedaan mazhab atau kepercayaan. Di tangan beliau, kemanusiaan menjadi “titik temu” yang suci, di mana membela hak-hak hidup seorang manusia, siapa pun dia, adalah ibadah sosial yang derajatnya bisa melampaui kemegahan ritual yang dilakukan secara individual namun sunyi dari kepedulian sosial.

Narasi persaudaraan yang melampaui ritual ini menciptakan sebuah model keberagamaan yang inklusif dan progresif. Gus Mus mengajak kita untuk tidak terjebak dalam “narsisme spiritual”, di mana kita merasa paling suci namun menutup mata terhadap diskriminasi di sekitar kita. Dengan meletakkan kemanusiaan sebagai fondasi, beliau membuktikan bahwa menjadi seorang Muslim yang taat justru berarti menjadi manusia yang paling depan dalam membasuh luka sesama. Inilah diplomasi nurani yang beliau tawarkan, sebuah keyakinan bahwa selama kita masih sanggup memuliakan manusia, maka selama itu pula kita sedang menjaga kesucian cahaya ketuhanan di muka bumi.

Keberpihakan Gus Mus terhadap kemanusiaan menemukan bentuknya yang paling konkret melalui perannya sebagai Suara bagi Mereka yang Sunyi. Di tengah riuh rendah panggung politik yang sering kali hanya menjadi ajang perebutan kuasa, beliau memilih untuk menaruh telinganya pada detak jantung kaum mustad’afin, mereka yang suaranya diredam oleh tebalnya dinding birokrasi dan kekakuan struktur kekuasaan. Bagi Gus Mus, membersamai kaum kecil bukanlah sekedar aksi karitatif yang bersifat temporer, melainkan sebuah komitmen teologis untuk mengembalikan martabat manusia yang dirampas oleh ketidakadilan sistemik.

Beliau secara konsisten membuka ruang dialog bagi jiwa-jiwa yang selama ini dianggap “tak terlihat” dalam narasi besar pembangunan. Kehadiran Gus Mus di tengah para petani yang tanahnya terancam, buruh yang haknya terabaikan, hingga kelompok minoritas yang terpinggirkan, memberikan pesan kuat bahwa agama harus hadir sebagai pelindung, bukan alat penindas. Beliau menjadi penyambung lidah bagi mereka yang tak memiliki akses ke podium kekuasaan, menggunakan otoritas moralnya untuk mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa kesejahteraan bangsa tidak diukur dari kemegahan infrastruktur, melainkan dari seberapa aman rakyat kecil dalam menjemput keadilannya.

Dengan keberanian yang dibalut kelembutan, Gus Mus menunjukkan bahwa pembelaan terhadap kaum lemah adalah bagian inti dari nubuwah (kenabian). Beliau tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi lebih penting lagi, beliau memberikan “ruang eksistensial” di mana mereka yang terpinggirkan merasa dihargai dan didengarkan sebagai sesama warga negara. Inilah bentuk kepemimpinan spiritual yang sesungguhnya, sebuah keteguhan untuk tidak tergiur oleh gemerlap istana, melainkan lebih memilih untuk tetap setia menjadi teman bagi kesunyian kaum marginal, sembari terus menenun harapan di tengah keputusasaan yang sering kali melanda nurani rakyat kecil.

Upaya Gus Mus dalam membela kaum yang terpinggirkan berakar pada sebuah fondasi yang kokoh, yakni Etika Keberagaman yang Inklusif. Beliau memandang bahwa keragaman identitas, baik agama, suku, maupun pemikiran, bukanlah sebuah kutukan sejarah atau sumber potensi konflik yang harus ditakuti. Sebaliknya, dalam kacamata Gus Mus, perbedaan adalah bentang “permadani Tuhan” yang ditenun dengan benang-benang warna-warni untuk menciptakan keindahan yang utuh. Beliau mengajarkan bahwa beragama dengan dewasa berarti mampu mensyukuri eksistensi “yang lain” sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan semesta, bukan sebagai ancaman yang harus diseragamkan.

Gus Mus membawa narasi moderasi yang melampaui sekedar retorika toleransi pasif. Beliau mempraktikkan cara beragama yang penuh empati, di mana setiap pemeluk iman diajak untuk keluar dari tempurung egoisme kebenaran tunggal. Bagi beliau, sikap moderat bukan berarti ragu dalam berkeyakinan, melainkan keberanian untuk tetap bersikap ramah dan santun di tengah perbedaan yang paling tajam sekalipun. Kelembutan tutur katanya menjadi bukti bahwa keteguhan iman tidak harus ditunjukkan dengan wajah yang sangar atau kepalan tangan, melainkan dengan keluasan hati yang mampu menampung berbagai aliran pemikiran dalam satu semangat persaudaraan.

Lebih jauh lagi, etika keberagaman ini menekankan bahwa perbedaan adalah instrumen untuk saling mengenal dan melengkapi. Gus Mus sering kali menggunakan analogi kehidupan yang sangat manusiawi untuk mengingatkan kita bahwa perpecahan hanya akan terjadi jika manusia kehilangan rasa cintanya pada kemanusiaan itu sendiri. Dengan memposisikan keberagaman sebagai rahmat, beliau mengubah paradigma konflik menjadi paradigma kolaborasi. Di bawah bimbingan beliau, perbedaan pendapat tidak lagi menjadi alasan untuk saling mengkafirkan, tetapi menjadi ruang diskusi yang penuh dengan nuansa kearifan dan rasa hormat yang mendalam.

Prinsip inklusivitas yang diusung Gus Mus menjadi obat penawar di tengah maraknya sentimen sektarian yang sering mengoyak kohesi sosial. Beliau memberikan teladan bahwa wajah agama yang paling sejati adalah wajah yang teduh dan menyejukkan. Keberagaman yang inklusif ini adalah bentuk nyata dari pengabdian kepada Tuhan yang mencintai keindahan dan harmoni. Dengan menjadikan perbedaan sebagai modal sosial, Gus Mus mengajak kita semua untuk terus merawat persatuan dengan benang-benang cinta, memastikan bahwa rumah besar bernama Indonesia tetap berdiri kokoh di atas pondasi kemanusiaan yang tegak dan nurani yang bersih.

Menjadi “Oase” di Tengah Kegaduhan Zaman

Sebagai muara dari seluruh perjalanan spiritual dan sosialnya, sosok KH. Mustofa Bisri hadir dan mentransformasi diri sebagai “Oase” di Tengah Kegaduhan Zaman. Di tengah dunia yang kian bising oleh hiruk-pikuk polarisasi, disrupsi digital, dan hilangnya pegangan moral, Gus Mus menawarkan keteduhan yang bukan sekedar jeda, melainkan sebuah ruang pemulihan bagi jiwa-jiwa yang lelah. Beliau berdiri tegak di persimpangan peradaban yang sedang mengalami krisis identitas, menyuguhkan kejernihan pandangan di saat kemarahan sering kali dianggap sebagai bentuk ketegasan. Kehadirannya menjadi pengingat yang lembut namun berwibawa, bahwa di tengah badai perubahan yang paling liar sekalipun, manusia selalu memiliki pilihan untuk tetap setia pada kejernihan nurani dan kesederhanaan hidup yang menyejukkan.

Dalam lanskap virtual yang sering kali terjebak dalam pusaran hoaks dan caci maki, Gus Mus hadir membawa frekuensi yang berbeda sebagai penawar racun kebencian di ruang digital. Beliau tidak memandang media sosial sebagai medan tempur untuk memenangkan opini, melainkan sebagai ladang dakwah baru yang memerlukan sentuhan kelembutan. Di saat banyak figur menggunakan jempol mereka untuk menyulut api kemarahan, Gus Mus justru menggunakan untaian kata yang puitis dan reflektif untuk mendinginkan suasana, membuktikan bahwa otoritas moral seorang kyai tetap relevan di tengah disrupsi algoritma yang cenderung memihak pada konten-konten provokatif.

Keunikan peran beliau terletak pada kemampuannya meredam konflik melalui instrumen humor yang cerdas dan kearifan yang tak menggurui. Ketika berhadapan dengan komentar yang penuh kebencian atau pertanyaan yang menjebak, beliau sering kali membalasnya dengan jawaban yang “renyah” namun sarat makna, yang seketika meluruhkan ketegangan. Pendekatan ini adalah bentuk literasi digital yang sangat luhur, beliau mengajarkan bahwa cara terbaik untuk melawan kegelapan bukanlah dengan menambah kegelapan baru, melainkan dengan menyalakan pelita kesantunan. Dengan begitu, beliau berhasil mengubah ruang komentar yang tadinya beracun menjadi ruang pembelajaran bersama yang penuh rasa hormat.

Melalui konsistensinya di dunia maya, Gus Mus telah menciptakan standar baru dalam berkomunikasi di era modern. Beliau menunjukkan bahwa integritas seorang ulama tidak diukur dari seberapa keras ia berteriak di media sosial, melainkan dari seberapa besar ketenangan yang ia sebarkan kepada para pengikutnya. Kehadirannya di layar gawai kita menjadi pengingat harian bahwa di balik akun-akun anonim dan debat kusir yang melelahkan, ada nurani manusia yang merindukan kedamaian. Dengan memadukan nilai pesantren yang klasik dengan medium digital yang kontemporer, beliau telah menjadi “penjaga gerbang” kewarasan publik di tengah keriuhan zaman yang sering kali kehilangan arah.

Karakteristik “Oase” dalam diri Gus Mus semakin mengental melalui manifestasi kepemimpinan yang melayani (servant leadership). Di tengah panggung nasional yang sering kali mempertontonkan perebutan kursi dan ambisi kekuasaan, beliau justru memilih jalan sunyi dengan menjauhi gemerlap politik praktis. Keengganan beliau untuk terjebak dalam pusaran politik kekuasaan bukanlah bentuk ketidakpedulian, melainkan sebuah strategi moral untuk menjaga kesucian peran ulama sebagai pengayom umat. Dengan tetap berada di luar struktur formal pemerintahan, Gus Mus justru memperoleh otoritas moral yang lebih luas dan tak tersekat oleh kepentingan golongan atau partai politik mana pun.

Kerendahhatian beliau menjadi antitesis bagi model kepemimpinan modern yang sering kali haus akan panggung dan pengakuan. Gus Mus mempraktikkan filosofi “memimpin dengan mendengar”, di mana kediaman beliau di Leteh selalu terbuka bagi siapa saja, mulai dari rakyat jelata hingga para petinggi negara yang merindukan nasihat jernih. Beliau tidak menempatkan diri sebagai menara gading yang sulit dijangkau, melainkan sebagai pelayan nurani yang siap membasuh dahaga spiritual setiap tamu yang hadir. Inilah esensi kepemimpinan yang sesungguhnya, sebuah pengaruh yang lahir bukan dari jabatan atau instruksi, melainkan dari pancaran ketulusan dan konsistensi antara kata dan perbuatan.

Posisi Gus Mus sebagai rujukan moral utama bagi bangsa Indonesia membuktikan bahwa kekuasaan yang paling abadi adalah kekuasaan yang bertahta di hati manusia. Beliau menjadi navigasi bagi bangsa ini saat kehilangan arah moral, menawarkan perspektif yang menyejukkan tanpa sedikit pun nuansa koersif. Kepemimpinan yang melayani ini memberikan teladan bahwa untuk memberikan dampak besar bagi masyarakat, seseorang tidak harus memiliki tongkat komando. Cukup dengan kejernihan nurani, kesederhanaan hidup, dan kasih sayang yang tulus, seorang pemimpin mampu menjadi jangkar kewarasan yang menjaga stabilitas batin bangsa di tengah badai kegaduhan zaman.

Gus Mus membawa kita pada satu titik berangkat yang fundamental, yakni pulang ke fitrah. Beliau menyadari bahwa carut-marut krisis ekologi dan degradasi kemanusiaan yang kita saksikan hari ini hanyalah manifestasi luar dari krisis batin yang lebih dalam. Ajakan untuk kembali ke fitrah bukanlah sebuah upaya mundur secara intelektual, melainkan sebuah gerakan dekonstruksi diri untuk menemukan kembali kejernihan nurani yang sering kali tertimbun oleh debu-debu ambisi, kebencian, dan keserakahan yang menyaru sebagai kemajuan.

Dalam pandangan Gus Mus, setiap solusi atas kerusakan alam dan konflik sosial harus dimulai dari meja makan batin masing-masing individu. Beliau menekankan bahwa kedamaian dunia mustahil terwujud tanpa adanya kedamaian di dalam diri sendiri. Dengan pulang ke fitrah, manusia diajak untuk mengenali kembali rancang bangun aslinya sebagai makhluk yang diciptakan dengan kecenderungan pada kasih sayang, bukan pada perusakan. Kejernihan nurani inilah yang akan menjadi kompas bagi kita dalam memperlakukan semesta, sebuah kesadaran bahwa saat kita berdamai dengan diri sendiri, kita secara otomatis akan berhenti berperang melawan alam dan sesama.

Lebih jauh lagi, kepulangan ke fitrah ini adalah antitesis terhadap gaya hidup modern yang terus mendikte manusia untuk mencari kebahagiaan di luar dirinya. Gus Mus mengingatkan bahwa oase kedamaian yang kita cari di tengah kegaduhan zaman sebenarnya tidak terletak di kejauhan, melainkan berdenyut di dalam dada kita yang paling dalam. Dengan kembali pada kesederhanaan dan kejujuran nurani, kita akan mampu melihat dunia dengan perspektif yang lebih benderang. Krisis lingkungan tidak lagi hanya dipandang sebagai masalah kebijakan, tetapi sebagai masalah hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta yang terputus, yang hanya bisa disambung kembali melalui jalan kerendahan hati.

Ajakan Gus Mus untuk menemukan kedamaian di dalam diri adalah sebuah seruan profetik yang melampaui batas waktu. Beliau telah menunjukkan bahwa dengan “memeluk bumi dan nurani”, kita tidak hanya sedang menyelamatkan planet ini dari kehancuran hayati, tetapi juga sedang menyelamatkan kemanusiaan kita dari kehancuran maknawi. Menjadi manusia yang kembali ke fitrah berarti menjadi pribadi yang teduh bagi semesta, sosok yang kehadirannya senantiasa menenangkan, kata-katanya menyembuhkan, dan laku hidupnya menjadi saksi bahwa kedamaian sejati adalah buah dari kesalehan yang membumi dan nurani yang tak pernah berhenti mencintai.

Kesimpulan

Sebagai muara dari seluruh refleksi ini, sosok Gus Mus telah membuktikan bahwa agama yang paling otentik adalah agama yang mampu menyatukan sujud kepada Tuhan dengan pelukan hangat bagi alam dan kemanusiaan. Melalui sinkronisasi antara kelembutan seni, ketajaman kritik sosial, dan kedalaman spiritualitas ekologis, beliau menawarkan sebuah paradigma kehidupan yang tidak hanya mengejar keselamatan individu di langit, tetapi juga memperjuangkan keberlanjutan martabat di bumi. Beliau bukan sekedar seorang ulama yang berbicara tentang teks suci, melainkan seorang saksi hidup yang menunjukkan bahwa kekuatan sejati tidak terletak pada dominasi atau kekuasaan, melainkan pada kemampuan untuk menjadi “oase” yang menyejukkan di tengah padang pasir kegaduhan zaman yang kian gersang.

Nisfu Sya’ban dan Spirit Kesetaraan Gender dalam Islam

Penulis: Nadhifatuz Zulfa*, Penyunting: Azzam Nabil Hibrizi

Malam Nisfu Sya’ban merupakan malam pertengahan bulan yakni tanggal 15 Sya’ban pada penanggalan Kalender Hijriyah. Malam yang penuh kemuliaan ini selalu datang dengan suasana yang khas. Di banyak tempat, malam ini diisi dengan doa, istighfar, dan harapan: semoga Allah berkenan mengampuni kesalahan-kesalahan kita dan memberi jalan kebaikan ke depan. Bagi banyak umat Islam, Nisfu Sya’ban bukan sekadar penanda waktu menuju Ramadhan, tetapi “momen tenang” untuk berhenti sejenak, muhasabah diri dan bercermin—tentang diri sendiri, tentang hubungan kita dengan Allah, dan tentang cara kita memperlakukan orang-orang di sekitar kita.

Dalam kekhusyukan doa Nisfu Sya’ban, sejatinya ada pesan penting yang sering luput direnungkan, yakni bahwa kesalehan spiritual tidak berdiri sendiri. Manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepada-Nya, sebagaimana dalam Q.S. Adz Dzariyat ayat 56. Namun bukan berarti ibadah itu hanya berupa hal-hal yang bersifat ritual saja seperti shalat, membaca Al Qur’an dan berdzikir kepada Allah SWT. Kesalehan spiritual selalu berkaitan erat dengan kualitas relasi sosial. Hubungan suami dan istri, cara orang tua memperlakukan anak, serta cara masyarakat memandang laki-laki dan perempuan menjadi cermin sejauh mana nilai-nilai Islam benar-benar hidup dalam keseharian.

Dalam sejumlah riwayat hadis yang dinilai hasan oleh sebagian ulama, disebutkan bahwa malam Nisfu Sya’ban memiliki keutamaan sebagai momentum turunnya ampunan Allah. Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya Allah memperhatikan makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali orang yang berbuat syirik dan orang yang menyimpan permusuhan.” (HR. Ibnu Mājah dan Ath-Thabrani)

Riwayat ini kerap dipahami sebagai pengingat baik agar manusia membersihkan hati, merawat hubungan, dan perlahan melepaskan kebencian yang mungkin selama ini dipendam. Pengampunan Allah pada malam Nisfu Sya’ban tidak hanya berkaitan dengan hubungan vertikal kepada Allah, tetapi juga sangat erat dengan relasi horizontal antarmanusia. Permusuhan, ketidakadilan, dan sikap saling menyakiti justru menjadi penghalang turunnya rahmat.

Dalam ajaran Islam, kesalahan tidak selalu berbentuk pelanggaran ibadah semata, tetapi juga bisa saja hadir dalam cara kita berhubungan dengan orang lain. Menyakiti orang lain, berlaku tidak adil, merendahkan martabat sesama, atau mengabaikan hak-hak orang di sekitar kita merupakan persoalan moral yang juga membutuhkan taubat. Karena itu, Nisfu Sya’ban sejatinya dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk menyucikan relasi sosial agar lebih adil dan berkeadaban.

Makna malam Nisfu Sya’ban sebagai malam pengampunan mengingatkan kita bahwa rahmat Allah menjangkau seluruh sisi kehidupan manusia. Pengampunan Ilahi seharusnya melahirkan kesadaran baru untuk memperbaiki sikap dan perilaku, termasuk dalam relasi gender. Islam tidak memisahkan kesalehan spiritual dari kesalehan sosial. Ibadah yang dilakukan seseorang seharusnya tercermin dalam akhlaknya sehari-hari, terutama dalam memperlakukan orang-orang terdekatnya.

Islam sejak awal mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama dimuliakan di hadapan Allah. Keduanya sejajar, sama-sama diciptakan untuk beribadah kepada-Nya dan sama-sama memikul tanggung jawab sebagai khalifah di bumi. Al-Qur’an menegaskan bahwa siapa pun yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, akan memperoleh balasan yang adil dari Allah. Prinsip ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender dalam Islam berakar kuat pada nilai tauhid dan keadilan.

Kesetaraan gender dalam Islam tidak dimaksudkan untuk meniadakan perbedaan, tetapi untuk menegaskan pentingnya keadilan, saling menghormati, dan kemitraan dalam kehidupan. Islam menolak segala bentuk relasi yang dibangun atas dominasi, kekerasan, dan penghilangan martabat manusia. Karena itu, relasi yang timpang—baik dalam keluarga maupun masyarakat—perlu terus diperbaiki dalam semangat ajaran Islam yang menjunjung tinggi nilai rahmah dan kemanusiaan.

Malam Nisfu Sya’ban dapat menjadi ruang perenungan (muhasabah) bersama untuk melihat kembali bagaimana relasi antaranggota keluarga dan antar sesama dijalani selama ini. Jika kebencian dan permusuhan menjadi penghalang ampunan Allah, maka relasi yang tidak adil, penuh kekerasan, atau meniadakan suara pihak lain patut direnungkan secara serius. Sudahkah relasi suami dan istri dibangun atas dasar saling menghormati dan bermusyawarah? Apakah perempuan diberi ruang yang layak untuk berpendapat dan berperan dalam keluarga? Apakah anak laki-laki dan perempuan mendapatkan kasih sayang serta kesempatan yang adil dalam pengasuhan dan pendidikan?

Dalam kehidupan keluarga Muslim, spirit kesetaraan itu tercermin dalam prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf, yakni membangun hubungan yang baik, saling menjaga, dan penuh kasih sayang. Kekerasan, pemaksaan kehendak, maupun pengabaian hak pasangan tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam, apalagi dengan spirit Nisfu Sya’ban yang menekankan pengampunan dan perbaikan diri. Keluarga semestinya menjadi ruang aman bagi setiap anggotanya untuk bertumbuh secara utuh dan bermartabat.

Pengasuhan anak pun menjadi ruang penting untuk menanamkan nilai keadilan dan saling menghargai sejak dini. Cara orang tua memperlakukan anak laki-laki dan perempuan akan membentuk cara pandang mereka terhadap keadilan, empati, dan penghormatan terhadap sesama. Ketika nilai-nilai ini ditanamkan sejak dini, keluarga memiliki peran sebagai madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang berkeadaban.

Pada akhirnya, malam Nisfu Sya’ban mengingatkan bahwa taubat tidak berhenti pada doa dan istighfar, tetapi juga tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Spirit kesetaraan gender dalam Islam merupakan bagian dari akhlak mulia yang perlu terus dihidupkan. Dengan menjadikan malam Nisfu Sya’ban sebagai kesempatan untuk merenung dan memperbarui sikap hidup, umat Islam diharapkan mampu membangun relasi yang lebih adil, penuh kasih sayang, dan bermartabat—sebagai wujud ibadah kepada Allah dan tanggung jawab kemanusiaan.

*Kepala Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan