Kulturnya Dianggap Kolot, Hormatnya Disebut Feodal: Segampang itukah Media Menghakimi Pesantren?

Penulis : Rikzan Maulana. Editor : Amarul Hakim

Tagar #BoikotTrans7 langsung ramai membanjiri media sosial hanya dalam hitungan jam setelah muncul tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 yang menyorot kehidupan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Masalah yang muncul bukan terletak pada topik tayangan, melainkan pada cara media tersebut membingkai tradisi pesantren seolah-olah sebuah tontonan lucu atau eksotik. Judul provokatif seperti “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” memperkuat kesan bahwa pesantren diposisikan sebagai objek olok-olok, bukan ruang budaya yang patut dihargai dan dipahami secara kontekstual.

Sebagai seorang santri yang masih hidup dalam kultur pesantren tradisional, saya sering menyaksikan bagaimana tradisi dan nilai yang dijalankan sehari-hari kadang disalahpahami oleh masyarakat luar. Duduk rendah di hadapan pengasuh pesantren, berjalan jongkok saat keluar dari Ndalem, atau memberikan amplop sebagai bentuk penghormatan bukanlah praktik yang memalukan, melainkan simbol kerendahan hati dan penghormatan terhadap ilmu.

Namun bagi banyak kalangan di luar dunia pesantren, tindakan ini sering terlihat aneh dan kadang diplesetkan sebagai ritual yang eksentrik. Media yang menarasikan visual tradisi ini tanpa memberikan konteks, berisiko memperkuat stereotip negatif yang semakin lama seperti semakin melekat pada pondok pesantren. Narasi yang mengejek, walau tanpa maksud jahat, dapat menimbulkan persepsi yang salah dan merugikan reputasi institusi pendidikan yang telah lama berdiri ini.

Dalam tayangan itu, kehidupan santri dan sosok pengasuh pesantren disajikan secara tidak proporsional. Voice over yang menyertai visual cenderung menekankan hal-hal yang memancing tawa atau rasa heran, sementara nilai dan makna dari tradisi yang ditampilkan tidak dijelaskan sama sekali. Dampak dari penyajian dangkal ini bisa dibilang sangat signifikan; alumni dan kalangan pesantren menilai tayangan tersebut mencemarkan nama baik pondok pesantren di Indonesia yang telah dibangun susah payah oleh para pendiri. Aduan pun dilayangkan ke MUI dan KPI, yang kemudian meminta Trans7 untuk menyampaikan permohonan maaf resmi dan menghentikan program tersebut. Respon cepat ini menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar soal tayangan televisi, tetapi soal martabat sebuah tradisi yang seharusnya dihormati.

Baca juga : Media Sosial Sebagai Ruang Dialog untuk Meningkatkan Nilai Moderasi Beragama

Faktanya, praktik duduk rendah, berjalan jongkok, atau memberi sumbangan bukan bentuk perbudakan atau sistem feodal. Tradisi ini lahir dari kesadaran dan penghormatan terhadap ilmu. Banyak pesantren berdiri atas semangat gotong royong, dengan biaya pendidikan yang terjangkau bagi santri dari keluarga sederhana. Budaya memberi dan berbagi di lingkungan pesantren memungkinkan lembaga pendidikan ini bertahan sekaligus membuka akses bagi ribuan anak yang mungkin tidak mampu membayar biaya sekolah lain yang lebih mahal. Salah kaprah memahami tradisi ini bisa dibilang sebagai sesuatu yang memalukan dan menunjukkan kesenjangan pemahaman budaya antara masyarakat umum dan dunia pesantren.

Beberapa kalangan mungkin mempertanyakan keabsahan tradisi ini. Memang, tidak semua pesantren bebas dari masalah; ada praktik relasi kuasa yang perlu diawasi dan pengelolaan lembaga yang barangkali tidak selalu transparan. Kritik yang konstruktif sangat diperlukan agar pendidikan pesantren tetap sehat dan kredibel. Namun kritik yang efektif harus didasarkan pada riset, konteks budaya, dan empati. Menyajikan fakta tanpa konteks sambil menarasikannya dengan nada mengejek bukanlah kritik; itu sensasionalisme yang merugikan kedua belah pihak. Sebagai perbandingan, bayangkan seseorang menilai budaya Jepang yang membungkuk dengan narasi “Ih, aneh banget ya, harus nundukin kepala segala.” Orang Jepang tentu akan tersinggung, padahal membungkuk adalah simbol penghormatan. Demikian pula tradisi di pesantren: duduk rendah, jalan jongkok, atau memberi amplop kepada pengasuh bukan bentuk subordinasi, melainkan pendidikan moral yang menekankan kerendahan hati dan rasa hormat terhadap ilmu.

Kontroversi tayangan ini juga menimbulkan efek yang lebih luas bagi persepsi masyarakat terhadap pesantren secara umum. Kalangan pesantren menilai bahwa liputan yang menampilkan satu lembaga secara negatif dapat memperkuat stigma terhadap seluruh pesantren di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa tayangan ini tidak hanya merugikan Pondok Pesantren Lirboyo, tetapi juga menyudutkan identitas ribuan santri yang hidup dengan nilai yang sama. Persepsi publik yang keliru bisa memicu stereotip negatif, seolah-olah santri identik dengan praktik kuno atau kaku, padahal banyak yang telah beradaptasi dengan dinamika sosial dan teknologi modern.

Baca juga : Perkuat Kolaborasi, Arina Jejaring Himpun Pengelola Media Keislaman se-Indonesia agar Dakwah Digital Maksimal

Media bisa belajar banyak dari peristiwa ini. Kebebasan pers bukan berarti bebas merendahkan atau menyederhanakan budaya orang lain demi rating. Jurnalisme yang baik menuntut riset, memahami konteks, dan kehati-hatian dalam memilih narasi. Sensasionalisme mungkin menarik perhatian sesaat, tapi bisa merusak kredibilitas dalam jangka panjang. Mengajak ahli seperti tokoh pesantren sebelum menarasikan tradisi yang kompleks bisa menjadi solusi agar tak terulang lagi kejadian salah tafsir seperti saat ini.

Bagi masyarakat, kontroversi ini mengingatkan agar tidak buru-buru menilai praktik yang berbeda dari kebiasaan umum. Apa yang terlihat aneh bagi sebagian orang terkadang justru menyimpan nilai moral dan sosial yang dalam. Maka, memahami konteks adalah bagian dari pluralisme budaya, bukan sekadar toleransi pasif belaka. Dengan begitu, praktik pesantren bisa dinilai secara adil, bukan hanya lewat tayangan dangkal media massa.

Sementara bagi pesantren, peristiwa ini bisa menjadi momentum untuk lebih terbuka dalam komunikasi publik. Menjelaskan nilai dan tradisi dengan jelas dapat membantu masyarakat lebih memahami budaya pesantren. Aktivitas sederhana seperti memberi konteks bisa mengurangi salah tafsir sekaligus membangun dialog sehat antara pesantren dan masyarakat.

Yang dibutuhkan saat ini bukanlah boikot permanen atau perang narasi tanpa akhir. Apa yang lebih penting adalah percakapan yang jujur, empati yang tulus, dan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang lebih melek budaya. Permintaan maaf Trans7 merupakan langkah awal yang sudah sangat baik, tetapi pencegahan agar kesalahan serupa tidak terulang bisa jadi jauh lebih penting. Pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan identitas Bangsa Indonesia. Menghormatinya bukan berarti menutup akses untuk memberikan kritik, melainkan mengakui bahwa setiap tradisi pantas dibaca dengan hati dan akal yang jernih.

Di Pesantren, Santri juga Belajar Kitab Humor

Penulis: Muhammad Jauhari Sofi*, editor: Ika Amiliya Nurhidayah.

“Somewhere beyond muthola‘ah and gojekan, there is a garden. I will meet you there.” [Bukan Rumi]

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang umumnya tumbuh dari prakarsa masyarakat dan berbasis komunitas, meski banyak juga yang dikelola oleh keluarga. Ia membentuk karakter manusia melalui kedisiplinan, keikhlasan, dan kemandirian.

Kehidupan di pesantren berlangsung normal sebagaimana aktivitas keseharian yang sangat manusiawi. Aktivitas belajar santri berpadu dengan urusan domestik seperti memasak, mencuci, membersihkan kamar, berkebun, dan sejenisnya. Semua ruang menjadi bagian dari proses pendidikan yang menanamkan kesabaran, kesetaraan, dan tanggung jawab moral.

Pesantren utamanya mengajarkan teks-teks klasik keagamaan, yang dikenal dengan kitab kuning. Dari teks-teks inilah para santri belajar memahami ajaran Islam secara mendalam dan kontekstual. Namun sebetulnya, kehidupan pesantren tidak hanya berkutat di seputar kajian dan hafalan. Di sela-selanya, tumbuh budaya santai, canda, dan tawa. Di bilik-biliknya, pesantren membentuk nalar, kepribadian, dan yang jarang disadari, selera humor.

Baca juga: Pesantren dan Tantangan Kecerdasan Buatan

Humor dalam pesantren memiliki fungsi sosial yang mendalam. Ia menjadi perekat hubungan antarsantri sekaligus penyeimbang rutinitas yang padat. Di saat hafalan belum lancar atau pekerjaan menumpuk, lelucon lisan kerap menjaga suasana tetap ringan, menumbuhkan tawa, dan meneguhkan persaudaraan dalam keakraban.

Dari sekian tokoh humor yang dikenal di pesantren, Abu Nawas menempati posisi istimewa. Ia hidup di batas antara teks dan imajinasi. Dalam sejarah, ia dikenal sebagai seorang penyair cerdas dan jenaka dari abad kedelapan. Namun dalam tradisi pesantren, ia bisa menjelma simbol kecerdikan dan perlawanan atau kritik yang halus.

Kisah Abu Nawas dirawat dalam ingatan dan berpindah dari mulut ke mulut di kalangan santri. Ia diceritakan di dapur, kamar, ruang kelas, serambi masjid, dan tempat ro’an (kerja bakti). Cerita-cerita itu menjadi ritus kebersamaan, ruang perjumpaan antara pengetahuan, humor, dan kehangatan sosial. Berikut ini salah satunya:

Alkisah, Abu Nawas meninggal di usia muda. Di akhirat, ia berdiri dalam barisan panjang bersama jutaan manusia lain yang menunggu giliran untuk dihitung amal perbuatannya.

Di depan sana, duduk seorang malaikat yang bertugas menimbang amal. Namun, kali ini ada yang sedikit berbeda. Si malaikat itu tidak bisa melihat. Karena itu, ia menggunakan cara lain untuk mengenali orang-orang yang datang kepadanya, yaitu dengan meraba wajah mereka.

Jika seseorang berjenggot, malaikat itu akan langsung memutuskan bahwa ia orang saleh, dan mengirimnya ke surga tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Sebaliknya, jika tidak berjenggot, ia akan disuruh ke pos berikutnya untuk ditimbang amalnya satu per satu.

Satu per satu nama dipanggil.

“Mukidi, maju ke depan,” kata malaikat sambil meraba wajahnya.

“Oh, kamu berjenggot. Silakan langsung ke surga.”

Lalu berikutnya.

“Mulyono, maju ke depan.”

“Hmmmn, kamu tidak berjenggot. Silakan menuju ke timbangan amal.”

Begitu terus, hingga tibalah giliran Abu Nawas. Namanya dipanggil.

“Abu Nawas, maju ke depan!”

Abu Nawas mulai gugup. Ia mati muda dan jenggotnya belum sempat tumbuh. Ia juga tidak yakin timbangan amal akan bisa mengantarnya ke surga. Semasa hidup, ia merasa belum banyak berbuat baik.

Sambil berjalan menuju si malaikat, ia berpikir keras mencari akal. Beberapa langkah sebelum tiba di depan malaikat, ia mendapat ide dan langsung menerapkannya.

Abu Nawas mulai diperiksa, dan segera si malaikat berkata, “Oh, silakan langsung ke surga.”

Abu Nawas menghela napas lega. Ia sangat bahagia. Tampaknya rencananya berhasil. Si malaikat benar-benar mengira ia telah meraba jenggotnya.

Namun, baru saja ia berdiri tegak setelah kelelahan berjalan salto (tangan di bawah, kaki di atas), terdengar suara si malaikat menegur, “Abu Nawas… di surga tidak boleh bawa rokok!”

Baca juga: Menjaga Bumi Menebar Senyum: Refleksi Akhlak Santri dalam Merawat Lingkungan

Di pesantren, kisah semacam ini tidak hanya memantik tawa, tetapi juga menyimpan refleksi. Ia menyiratkan kritik sosial terhadap kecenderungan menilai kesalehan dari tanda lahiriah, dari tampilan wajah dan balut busana. Dalam tawa itu, ada pesan moral bahwa kebaikan tidak selalu tampak di permukaan.

Dalam konteks pendidikan, humor seperti ini dapat berfungsi sebagai metode pengajaran yang efektif. Ia melatih santri berpikir analogis, membaca makna tersirat, dan memahami konteks sosial dengan jernih. Humor dapat menjadi jembatan antara teks dan realitas, antara nalar dan rasa secara seimbang.

Selain itu, humor menjadi ruang aman bagi ekspresi diri santri. Lewat cerita jenaka, mereka menyalurkan kegelisahan, mempertanyakan otoritas, atau menyentil hal-hal tabu. Semua dilakukan dengan bahasa jenaka dan pikiran yang merdeka. Di pesantren, kebebasan berpikir tidak dihapus, melainkan disublimasi melalui kelucuan. Santri tetap memiliki ruang untuk bersikap kritis, hanya saja ekspresinya disampaikan dengan cara yang tidak frontal dan tidak menantang otoritas.

Kisah-kisah Abu Nawas kiranya tetap relevan bagi dunia pesantren hingga sekarang ini. Kisah-kisah itu mengingatkan bahwa kecerdikan dan keberanian berpikir tidak harus selalu mewujud dalam bentuk perlawanan keras. Terkadang, sindiran melalui humor bisa lebih tajam daripada kritik keras.

Sosok santri yang terkenal humoris adalah KH. Abdurrahman Wahid, atau Gusdur. Dalam humor Gusdur, bahkan Tuhan pun dikisahkan sampai menangis tersedu saat ditanya perihal kapan Indonesia akan makmur. Dalam tradisi pesantren, humor sejenis itu dipahami sebagai manifestasi keakraban antara seorang hamba dengan Tuhannya, bukan penistaan agama. Humor Gusdur juga tercermin dalam kepemimpinan nasionalnya. “Gusdur mengucapkan politik secara humor dan mendengarkan humor secara politik,” demikian hadits yang diriwayatkan oleh Rocky Gerung.

Pada akhirnya, pesantren bukan sekadar lembaga transmisi ilmu agama. Ia adalah juga ruang pembentukan karakter manusia secara utuh: rasional, spiritual, dan kultural. Di pesantren, kitab kuning hidup berdampingan dengan kitab humor yang diwariskan turun-temurun. Di sana, tertawa adalah cara mengistirahatkan jiwa dari keseriusan hidup.

Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2025!

*Dosen di TBIG FTIK UIN KH. Abdurrahman Wahid; alumnus Pondok Pesantren Fathul Huda Karanggawang Demak

Pesantren dan Tantangan Kecerdasan Buatan

Penulis : Prof. Dr. H. Muhlisin, M.Ag, Editor : Azzam Nabil H

Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan berinteraksi dengan dunia. AI kini bukan lagi sekadar gagasan futuristik, melainkan kenyataan yang mengubah lanskap sosial, ekonomi, dan pendidikan secara fundamental. Dunia pendidikan Islam, termasuk pesantren, tidak terlepas dari arus besar transformasi ini.

Pesantren yang selama berabad-abad dikenal sebagai pusat pendidikan berbasis nilai spiritual dan moral kini berhadapan dengan teknologi yang mampu “meniru” kecerdasan manusia—mulai dari sistem chatbot hingga analisis big data untuk pembelajaran. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: bagaimana pesantren merespons tantangan AI tanpa kehilangan jati dirinya sebagai lembaga yang berakar pada nilai-nilai keislaman dan tradisi tafaqquh fi al-din (pendalaman ilmu agama)?Tulisan ini mencoba merefleksikan hubungan antara pesantren dan kecerdasan buatan, serta menelaah potensi, risiko, dan strategi adaptasi yang dapat ditempuh pesantren agar tetap relevan di era revolusi digital.

Pesantren dan Karakter Pendidikan Humanistik

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam khas Nusantara yang memadukan fungsi keilmuan, spiritualitas, dan pengabdian sosial. Ciri utama pesantren adalah pendekatan humanistik dalam pendidikan—menempatkan manusia bukan hanya sebagai makhluk berpikir, tetapi juga sebagai makhluk bermoral dan spiritual.

Sistem sorogan, bandongan, dan halaqah mencerminkan relasi personal antara kiai dan santri, yang dibangun atas dasar adab, keikhlasan, dan keberkahan ilmu (barakah). Di sinilah letak kekuatan pesantren yang tidak dimiliki oleh sistem pendidikan modern yang terlalu menekankan rasionalitas dan efisiensi.

Namun, munculnya AI menggeser paradigma pendidikan. Banyak aspek pembelajaran kini dapat dilakukan oleh mesin—mulai dari koreksi tugas otomatis hingga pembelajaran adaptif berbasis algoritma (lihat Nugroho, 2023). Hal ini mengundang refleksi mendalam: apakah pendidikan yang sepenuhnya mengandalkan mesin masih dapat menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas sebagaimana yang diwariskan pesantren?

AI dalam Dunia Pendidikan: Sebuah Revolusi yang Tak Terhindarkan

Kecerdasan buatan memiliki kemampuan untuk meniru proses berpikir manusia, menganalisis data dalam jumlah besar, dan mengambil keputusan secara otonom. Dalam dunia pendidikan, AI telah digunakan untuk personalized learning, automated assessment, dan sistem tutor virtual.AI bahkan telah masuk ke dunia tafsir dan fikih. Beberapa universitas Islam di Timur Tengah mengembangkan algoritma yang mampu menelusuri ratusan tafsir Al-Qur’an secara digital untuk menemukan pola interpretasi tertentu (lihat Al-Qarni, 2022).

Perkembangan ini tentu membawa manfaat. AI dapat membantu santri mengakses sumber-sumber klasik yang luas tanpa harus memiliki kitab fisik. Misalnya, aplikasi seperti Maktabah Syamilah telah menjadi sarana digital bagi ribuan kitab turats yang dapat ditelusuri secara cepat. Namun, tantangan muncul ketika teknologi mulai menggantikan peran guru dan kiai dalam membimbing akhlak dan pemahaman nilai.

AI bisa menjawab pertanyaan agama, tetapi tidak mampu memberikan hikmah dan adab. Mesin dapat mengutip hadis, tetapi tidak dapat mengajarkan tawadhu’ (kerendahan hati). Di sinilah pesantren perlu menegaskan kembali posisinya: bukan menolak AI, tetapi menempatkan AI dalam kerangka nilai-nilai insani dan transendental Islam.

Potensi AI bagi Pengembangan Pesantren

Meski menimbulkan kekhawatiran, AI juga membuka peluang besar bagi pengembangan pesantren. Dalam konteks manajemen pendidikan, AI dapat membantu pesantren dalam mengelola data santri, keuangan, dan kurikulum secara efisien. Sistem smart pesantren misalnya, dapat mengintegrasikan jadwal pengajian, absensi digital, dan evaluasi pembelajaran berbasis AI untuk meningkatkan kualitas tata kelola (lihat Rahman, 2021).

Dalam aspek akademik, AI dapat memperkaya proses pembelajaran. Santri dapat menggunakan aplikasi AI learning assistant untuk memahami teks kitab kuning dengan bantuan penerjemah otomatis dan analisis sintaksis Arab klasik. Bahkan, dengan teknologi Natural Language Processing (NLP), mesin kini mampu mendeteksi struktur nahwu dan sharaf dalam teks, sesuatu yang dulunya hanya bisa dilakukan oleh ustadz ahli bahasa.

Lebih jauh lagi, pesantren bisa memanfaatkan AI untuk pengembangan ekonomi digital. Beberapa pesantren modern telah mengembangkan start-up berbasis syariah dan e-commerce produk santri dengan dukungan sistem rekomendasi berbasis AI. Ini menunjukkan bahwa pesantren dapat menjadi edupreneurship center yang memadukan ilmu agama dengan teknologi inovatif (Huda, 2024).

Risiko Dehumanisasi dan Krisis Spiritualitas

Di balik peluang besar itu, terdapat ancaman serius berupa dehumanisasi pendidikan. Ketika kecerdasan buatan mengambil alih sebagian fungsi manusia, terutama dalam pendidikan, maka aspek human touch dan nilai spiritual bisa terkikis.Dalam konteks pesantren, ancaman ini nyata. Kiai yang selama ini menjadi figur moral bisa tergantikan oleh “guru digital” yang serba instan dan tanpa kedalaman ruhani. AI bisa menciptakan efisiensi belajar, tetapi tidak bisa menumbuhkan rasa hormat dan ikatan batin antara santri dan guru.

Secara filosofis, AI beroperasi atas dasar logika formal dan probabilitas statistik, sedangkan pendidikan pesantren berakar pada nilai-nilai hikmah dan kearifan ilahiah. Ketika AI menjadi sumber utama pengetahuan, ada risiko manusia kehilangan orientasi etis dan spiritual dalam memaknai ilmu.Karenanya, pesantren harus memposisikan AI sebagai alat bantu, bukan pengganti guru. AI dapat menjadi mu‘in al-ta‘lim (pendukung pembelajaran), sementara kiai tetap sebagai murabbi ruhani (pembina jiwa). Dengan demikian, relasi guru-santri tetap terjaga, dan nilai spiritual tidak terpinggirkan oleh algoritma.

Islam menekankan pentingnya etika dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penggunaan teknologi. Prinsip maqasid al-syari‘ah (tujuan syariat) dapat dijadikan landasan etis untuk menilai penggunaan AI di pesantren. AI yang digunakan harus membawa kemaslahatan, bukan kerusakan (mafsadah).Dalam praktiknya, pesantren dapat membangun kurikulum literasi digital berbasis etika Islam. Santri tidak hanya diajarkan cara menggunakan AI, tetapi juga bagaimana memahami batas moralnya. Misalnya, AI harus digunakan untuk mempermudah tahfidz Al-Qur’an, bukan untuk manipulasi data atau penyebaran konten yang tidak bermoral.

Etika AI dalam pesantren juga harus memperhatikan privacy dan keadilan algoritmik. Data santri yang digunakan dalam sistem digital harus dilindungi, dan algoritma AI tidak boleh bias terhadap kelompok tertentu. Prinsip ‘adl (keadilan) dan amanah (tanggung jawab) menjadi kunci agar AI tidak menimbulkan ketimpangan sosial baru (lihat Setiawan, 2023).

Strategi Adaptasi Pesantren di Era AI

Menghadapi gelombang AI, pesantren perlu mengembangkan strategi adaptif tanpa kehilangan jati diri. Ada beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan:

  1. Integrasi Kurikulum Digital dan Keagamaan. Pesantren perlu mengembangkan kurikulum integratif yang memadukan studi kitab klasik dengan literasi digital dan etika teknologi. Misalnya, santri mempelajari nahwu-sharaf sekaligus memahami dasar machine learning.Integrasi kurikulum digital dan keagamaan dalam konteks artificial intelligence (AI) menjadi kebutuhan mendesak bagi pesantren di era revolusi teknologi. Pendidikan keagamaan perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap perkembangan digital agar santri mampu berperan aktif dalam masyarakat modern. Penggabungan studi kitab kuning dengan literasi AI akan melahirkan generasi ulama yang tidak hanya paham syariat, tetapi juga melek teknologi. Pendekatan ini menegaskan bahwa penguasaan teknologi harus berlandaskan nilai moral dan spiritual Islam. Dengan demikian, kurikulum pesantren dapat menjadi model pendidikan integratif yang adaptif sekaligus berorientasi pada kemaslahatan umat.
  2. Pelatihan SDM Pesantren. Kiai dan ustadz perlu mendapatkan pelatihan tentang AI dan teknologi pendidikan agar mampu menjadi digital mentor bagi santri.Pelatihan sumber daya manusia (SDM) pesantren di bidang artificial intelligence (AI) merupakan langkah strategis dalam menghadapi transformasi digital pendidikan Islam. Pesantren perlu menyiapkan kiai, ustadz, dan santri agar mampu memahami serta memanfaatkan teknologi secara etis dan produktif. Literasi AI bukan hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga penguatan nilai-nilai moral dalam penggunaannya. Melalui pelatihan berbasis etika Islam, pesantren dapat melahirkan generasi yang cerdas digital sekaligus berkarakter spiritual. Dengan demikian, penguasaan AI menjadi bagian dari ikhtiar pesantren untuk beradaptasi tanpa kehilangan jati diri keilmuannya.
  3. Kolaborasi dengan Dunia Industri dan Akademik. Pesantren dapat bekerja sama dengan universitas dan lembaga riset teknologi untuk mengembangkan sistem AI yang beretika dan sesuai nilai Islam.Kolaborasi pesantren dengan dunia industri dan akademik dalam bidang artificial intelligence (AI) menjadi langkah strategis untuk memperkuat relevansi pendidikan Islam di era digital. Melalui sinergi ini, pesantren dapat mengembangkan riset aplikatif, inovasi pembelajaran, dan kewirausahaan berbasis teknologi yang bernilai etis. Dunia akademik menyediakan basis keilmuan, industri memberi dukungan praktis, sedangkan pesantren memastikan arah moral dan spiritualnya. Kolaborasi ini akan mencetak santri berdaya saing global, berkarakter religius, dan mampu menjadi pelopor etika digital Islam. Dengan demikian, pesantren tampil sebagai mitra penting dalam ekosistem pengembangan AI yang humanis dan berkeadaban.
  4. Penguatan Spiritualitas Digital. Literasi digital di pesantren harus diimbangi dengan pendidikan akhlak digital (akhlaq al-ma‘lumat), agar santri tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga arif dalam penggunaannya.Penguatan spiritualitas digital di pesantren dalam konteks artificial intelligence (AI) menjadi kebutuhan mendasar agar kemajuan teknologi tidak menggerus nilai-nilai keislaman. Pesantren perlu menanamkan kesadaran etis dalam penggunaan AI melalui pembelajaran akhlaq digital, yang menekankan kejujuran, tanggung jawab, dan adab bermedia. Santri harus memahami bahwa teknologi hanyalah alat, sedangkan kebijaksanaan berasal dari iman dan akhlak. Dengan membangun keseimbangan antara kecerdasan buatan dan kecerdasan spiritual, pesantren dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga berjiwa luhur, beretika, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Dengan strategi tersebut, pesantren tidak akan tertinggal, bahkan dapat menjadi pelopor etika AI dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia.Sebagai lembaga yang menanamkan etika, kedisiplinan, dan keikhlasan, pesantren dapat membentuk paradigma pengembangan AI yang berorientasi pada kemaslahatan manusia. Melalui kurikulum digital, riset kolaboratif, dan pelatihan santri, pesantren dapat melahirkan generasi yang mampu mengembangkan teknologi tanpa kehilangan dimensi moral dan spiritual. Jika dikelola dengan visi keilmuan dan kebangsaan, pesantren tidak hanya menjadi benteng akhlak, tetapi juga pusat inovasi AI yang humanis dan berkeadaban.

Penutup

Kecerdasan buatan adalah tantangan sekaligus peluang bagi dunia pesantren. Ia menuntut reinterpretasi terhadap cara belajar, mengajar, dan memahami ilmu. Namun, pesantren memiliki modal spiritual dan moral yang kuat untuk menghadapi perubahan ini.AI mungkin bisa menggantikan peran pengajar dalam menyampaikan informasi, tetapi tidak akan pernah menggantikan peran kiai dalam menanamkan nilai. Pesantren perlu menegaskan bahwa kecerdasan sejati bukan sekadar kemampuan komputasional, melainkan juga kemampuan memahami makna dan tujuan hidup.

Dengan demikian, masa depan pesantren di era AI akan ditentukan oleh kemampuannya menjaga keseimbangan antara akal digital dan hati spiritual. Sebagaimana prinsip klasik yang masih relevan hingga kini: al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah — menjaga yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.

Kuatkan Semangat Moderasi Beragama di Kalangan Dosen dan Tendik, LP2M UIN Gus Dur Adakan Pelatihan

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah, pewarta dan editor: Jinan Uqsida

Pekalongan – Dalam rangka menguatkan semangat moderasi beragama di kalangan dosen dan tenaga pendidik, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan menyelenggarakan pelatihan moderasi beragama di Lt. 3 Perpustakaan UIN Gus Dur pada Rabu, (15/10/2025).

Diikuti oleh 26 peserta dari kalangan dosen dan pendidik, pelatihan ini merupakan usaha untuk menghidupkan kembali semangat moderasi beragama yang sempat meredup, sebagaimana yang diungkapkan Sugeng Solehuddin selaku Ketua LP2M UIN Gus Dur.

“Semoga semangat moderasi beragama yang meredup bisa hidup lagi. Karena yang menggelora sekarang adalah kurikulum cinta,” ujarnya.

Rektor UIN Gus Dur, Zaenal Mustakim mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini serta program-program LP2M di tahun 2025 yang menurutnya sangat padat. Ia menginginkan agar semua aspek di UIN Gus Dur tersertifikasi moderasi beragama.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada LP2M yang tahun ini padat sekali. Saya ingin program ini berlangsung, dan semua aspek yang ada di UIN Gus Dur bersertifikat moderasi beragama,” jelas rektor.

Rektor juga menambahkan agar LP2M memberikan pelatihan kepada mahasiswa secara bertahap.

Lebih lanjut, rektor memberikan pesan bahwa bersikap terlalu ekslusif atau terlalu inklusif dalam beragama tidaklah benar. Maka moderasi beragama adalah sikap yang diharapkan selalu melekat dalam diri setiap manusia.

“Saya yakin bapak ibu sekalian sudah sangat moderat. Itulah yg diharapkan. merasa paling benar boleh tapi menganggap yang lain musuh itu nggak boleh, atau terlalu ke kiri, terlalu liberal yang kemudian mengangap semua agama itu sama itu juga nggak boleh,” imbuhnya.

Baca juga: Ekoteologi dalam Kurikulum Cinta

Setelah dibuka secara resmi oleh Rektor Zaenal, pelatihan ini kemudian diisi oleh tiga pemateri, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani, serta Mohammad Yahya dan Luthfi Rahman selaku instruktur nasional training of trainer. Dosen dan tendik mengikuti pelatihan ini dengan antusias.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani berharap, nilai-nilai kerukunan dan menjadi poin penting dari pelatihan ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

“Apa yang sudah ada dipertahankan dengan baik dan disepakati bahwa nilai ini tidak boleh berhenti di UIN ini tetapi harus diketuktularkan di masyarakat, khalayak umum, agar nilai-nilai yang menjadi pilar utama pembangunan nasional yaitu kerukunan yang digagas, diperjuangkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid itu menjadi milik dari seluruh warga bangsa dan menjadi penuntun perilaku,” harapnya.

Tabayyun di Zaman Algoritma: Menjaga Moderasi Saat Informasi Menjadi Senjata

Penulis : Putik Alifamarza, Editor : Amarul Hakim

Di zaman ini, di mana sekali sentuhan jari bisa menggoyahkan ruang publik, kebenaran terasa semakin sulit ditemukan. Kini, yang diukur bukan lagi keakuratan, melainkan seberapa cepat sebuah berita tersebar. Media sosial bisa membuat pendapat lebih didengar daripada fakta, sementara algoritma bekerja diam-diam, menata dunia digital sesuai kebiasaan kita. Di tengah kegaduhan semacam ini, ajaran Islam tentang tabayyun (meneliti dulu sebelum mempercayai) kembali terasa relevan.

Sekarang, informasi datang begitu cepat, bahkan sebelum kita sempat benar-benar memikirkannya. Cukup dengan satu sentuhan layar, sebuah berita bisa menjangkau ratusan orang dalam hitungan detik. Di balik layar, algoritma media sosial terus mempelajari kebiasaan kita, apa yang kita klik, apa yang kita sukai, bahkan apa yang membuat kita marah. Lalu, ia menciptakan dunia yang nyaman, penuh dengan hal-hal yang kita setujui dan perlahan menyingkirkan pandangan yang berbeda. Di balik rasa nyaman itu, kebenaran sering kali terlewat.

Di sinilah makna tabayyun terasa sangat relevan, di mana Allah Swt sudah mengiatkan melalui firman dalam QS. Al-Hujurat [49]:6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Baca juga : Tim Sindikasi Media Hijratunaa Tanam 200 Bibit Mangrove di Daerah Rawan Rob

Ayat ini bukan sekadar peringatan untuk berhati-hati, tetapi juga panggilan agar kita tidak terburu-buru menilai. Dulu, mungkin konteksnya adalah kabar yang disampaikan secara lisan. Kini, bentuknya bisa berupa unggahan, potongan video, atau tangkapan layar. Namun maknanya tetap sama, jangan mudah percaya, apalagi menyebarkan, sebelum yakin pada kebenarannya.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 1.600 isu hoaks yang berhasil ditangani. Sebagian besar berkaitan dengan politik, sosial, dan agama, tiga hal tersebut paling cepat dalam membakar emosi publik. Sejak 2016, total konten negatif yang telah diblokir mencapai lebih dari sembilan juta. Angka itu bukan hanya statistik, melainkan cermin betapa rapuhnya kesadaran kita di tengah banyaknya informasi.

Namun akar masalahnya tidak selalu pada teknologi. Algoritma hanyalah cermin dari perilaku kita. Ia tidak mengenal kebenaran atau kejujuran, ia hanya mengenali pola. Saat kita terus tertarik pada hal-hal yang sensasional, algoritma akan menampilkannya lagi dan lagi. Lama-lama, ruang digital pun bisa dipenuhi oleh kebencian yang saling menggema.

Sebagai umat Islam, kita dihadapkan pada tantangan baru, bagaimana menjaga akal dan adab di tengah arus informasi yang tak pernah berhenti. Tabayyun hari ini bukan hanya soal memeriksa berita, tetapi juga kemampuan menahan diri. Ketika melihat unggahan yang memancing emosi, langkah terbaik sering kali adalah berhenti sejenak, menarik napas, dan bertanya, Apakah ini benar? Apakah ini bermanfaat jika aku sebarkan? satu detik jeda itu mungkin tampak kecil, tapi bisa menjadi perbedaan antara kebaikan dan kekeliruan.

Moderasi beragama dalam dunia digital berarti berani membuka diri terhadap perbedaan, tanpa kehilangan prinsip. Tidak semua yang berbeda harus dianggap salah. Islam selalu mengajarkan keseimbangan wasathiyah (sebuah jalan tengah yang tidak lemah, tetapi bijak). Di ruang digital, sikap ini bisa berarti sederhana yaitu mendengarkan lebih banyak daripada berbicara, memeriksa sebelum menilai, dan menghormati meski tak selalu setuju.

Baca juga : Media Sosial dan Moderasi Beragama: Antara Dakwah Digital dan Polarisasi

Literasi digital hari ini adalah bentuk jihad baru. Ia bukan tentang perang melawan orang lain, tetapi tentang disiplin diri di tengah derasnya arus data. Pemerintah dan lembaga dakwah tentu punya peran penting, namun perubahan sejati selalu dimulai dari keputusan pribadi, keputusan untuk tidak ikut menyebarkan kabar bohong, untuk menulis komentar dengan niat menenangkan, bukan menyulut.

Kita hidup di masa ketika algoritma bisa mengatur apa yang kita lihat, tetapi tidak bisa mengatur bagaimana kita berpikir. Ruang itu masih sepenuhnya milik kita. Maka, di tengah derasnya arus informasi, tugas kita bukan hanya menjadi pengguna media, tapi penjaga nurani. Dengan tabayyun sebagai pedoman, kita bisa menyalakan kembali semangat moderasi, menjadi umat yang berhati-hati, berpikir jernih, dan membawa ketenangan, bukan kebisingan. Pada akhirnya, setiap berita yang kita bagikan adalah cermin dari siapa diri kita. Pertanyaannya sederhana, apakah kita ingin menjadi bagian dari solusi, atau justru bagian dari masalah?

Dakwah Humanis tanpa Ceramah: Menebarkan Nilai-nilai Islam melalui Karya Sastra

Penulis: Wirayudha Pramana Bhakti, editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Selama ini banyak khalayak yang mengganggap bahwa dakwah identik dengan ceramah yang dilakukan di masjid maupun di majelis taklim pengajian. Anggapan tersebut sebenarnya tidak salah namun sangat sempit jika dakwah selalu identik dengan kegiatan ceramah di mimbar. Islam memberi banyak pilihan untuk umatnya dalam menyampaikan nilai-nilai kebaikan dengan berbagai cara, bukan hanya melalui lisan (bil lisan) saja tetapi juga dengan perbuatan (bil hal) bahkan malalui tulisan (bil qalam). Dalam konteks dakwah bil qalam atau melalui tulisan, karya sastra baik yang berbentuk prosa maupun puisi hadir sebagai media dakwah yang mampu menyampaikan nilai-nilai kebaikan ke ruang yang lebih luas bahkan melintasi batas ruang dan waktu.

Dakwah bil lisan atau melalui ceramah di mimbar pengajian atau majelis taklim biasanya hanya mampu didengar oleh khalayak yang hadir di tempat tersebut. Setelah kegiatan ceramah selesai, apa yang disampaikan oleh da’i terkadang menguap bersama dengan ingatan khalayak yang memudar. Dengan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, sebenarnya dakwah dengan ceramah dapat diabadikan melalui beberapa platform media sosial. Akan tetapi, tidak semua orang mempunyai otoritas maupun kompetensi untuk menjadi penceramah yang baik dan diakui oleh khalayak umum. Berbeda dengan karya sastra di media cetak atau di media digital yang bisa ditulis dan dibaca oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Pesan dan nilai kebaikan yang tertulis memiliki daya jangkauan dan daya tahan yang lebih panjang dibandingkan dengan pesan dan nilai yang diucapkan.

Karya sastra yang berbentuk prosa, misalnya cerpen dan novel dapat berfungsi sebagai media dakwah yang bil hikmah (dengan kebijaksanaan) serta mau’izhah hasanah (pelajaran yang baik). Pesan dan nilai kebaikan yang disampaikan dapat dikemas melalui alur cerita yang menarik, tokoh yang mampu menjadi teladan, serta penyelesaian konflik yang menyentuh hati pembaca. Karya sastra tersebut mampu memberi ruang empati maupun refleksi sehingga para pembaca sebagai mad’u dapat merasa terlibat secara emosional dalam alur cerita, bukan hanya sekedar menerima nasihat langsung secara pasif.

Baca juga: Strategi Dakwah dalam Menghadapi Tantangan Modernisasi

Hal tersebut sejalan dengan potongan ayat QS An-Nahl ayat 125:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.”

Selain itu, kekuatan tulisan sebagai media untuk menyampaikan nilai-nilai kebaikan maupun kebenaran juga diisyaratkan dalam QS Al-Qalam ayat 1:

نٓ ۚ وَٱلْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ

“Nun. Demi pena dan apa yang mereka tulis.”

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa pena dan tulisan dianggap sebagai media komunikasi yang baik dalam menyampaikan dan merekam nilai-nilai kebenaran. Dalam konteks dakwah bil qalam, karya sastra dianggap mampu menjadi media yang menggabungkan antara nilai estetika, kekuatan bahasa, sekaligus nilai kebaikan dan kebenaran. Nilai dan pesan dalam ajaran Islam mampu dikemas melalui keindahan diksi, sentuhan imajinasi, serta kedalaman makna sehingga lebih mudah meresap di hati dan pikiran pembaca. Karya sastra dapat bekerja melalui sugesti yang disampaikan sehingga pembaca dapat melakukan perenungan. Hal tersebut berbeda dengan ceramah yang biasanya bersifat intruksi secara langsung.

Karya sastra sebagai media dakwah merupakan salah satu wujud kreatif dari ajaran Islam. Melalui alur cerita dalam sastra, pembaca sebagai mad’u diajak untuk mengalami dan mengikuti perjalanan batin para tokoh, merasakan kegelisahan serta konflik, sampai pada pencerahan akhir yang didapatkan. Dengan demikian, tidak ada paksaan dialami pembaca dalam merenung dan mengambil hikmah. Hal tersebut merupakan salah satu kekuatan dakwah tanpa ceramah, yaitu melalui karya sastra. Nilai dan pesan kebaikan disampaikan dengan cara bijak, hikmah, serta lembut namun dampaknya dapat memberi kesan lebih lama.

Karya sastra bekerja bukan hanya menggunakan bahasa logika tetapi juga bahasa rasa. Pembaca tidak hanya diajak untuk memahami tetapi juga merasakan sehingga pembaca tidak merasa sedang diajari atau diceramahi, melainkan diajak untuk mengalami apa yang ada pada alur cerita. Dalam proses tersebut, semua pesan dan nilai ajaran Islam baik yang berupa aqidah, syariah, maupun akhlak mampu hadir secara alami. Pendekatan dakwah tersebut sesuai dengan konsep dakwah humanis atau dakwah yang memanusiakan manusia, yaitu dakwah yang mengutamakan empati dan perasaan dengan cara memahami latar belakang mad’u. Sehingga ajaran yang disampaikan tidak menimbulkan konflik maupun penolakan. Karya sastra mampu hadir untuk menjadi media yang ideal dalam menerapkan konsep tersebut.

Baca juga: Dakwah No Ribet: Antara Pahala Views dan Moderasi Beragama di TikTok 

Dakwah melalui ceramah di mimbar sebenarnya tetap sesuai dan relavan, namun penyampaikan pesan dan nilai ajaran Islam melalui karya sastra mampu membuka pintu dialog yang lebih luas dalam bidang dakwah. Media dakwah yang beragam dan fleksibel menjadi hal yang penting di tengah masyarakat yang memiliki pola pikir, latar belakang, serta kondisi yang juga semakin beragam. Mungkin ada beberapa mad’u yang enggan untuk mendengarkan ceramah tetapi justru mampu tersentuh oleh nilai dan pesan ajaran Islam yang tersirat di balik kisah cerita yang menarik serta inspiratif. Selain itu, tidak semua orang mempunyai kemampuan dan kenyamanan untuk berdakwah melalui ceramah di mimbar. Ada sebagian yang mungkin merasakan minder bahkan insecure jika harus ceramah di depan khalayak.

Di sisi lain, ada khalayak dari kalangan non muslim yang mungkin belum bersedia menerima ajaran Islam secara langsung. Maka karya sastra memberi kesempatan bagi semua khalayak untuk mengakses nilai kebaikan dan kebenaran dalam ajaran Islam tanpa sekat apapun. Novel, cerpen, maupun puisi dapat dibaca kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja melampaui batas waktu, geografis, sosial, budaya maupun agama. Dengan demikian, karya sastra sebagai media dakwah tidak hanya menjangkau lebih banyak khalayak, tetapi juga mampu menjangkau hati yang mungkin belum mampu tersentuh melalu dakwah ceramah secara konvensional.

Ajaran Islam atau nilai dakwah yang bersumber dari Al Quran maupun Hadits mencakup tiga pokok utama, yaitu aqidah, syariah, serta akhlak. Ketiga pokok utama ajaran tersebut dapat diimplementasikan secara kreatif melalui unsur intrinsik karya sastra. Kemampuan untuk membungkus ajaran Islam dalam alur cerita yang menarik, memikat, dan inspiratif merupakan kekuatan utama karya sastra sebagai media dakwah. Pada dasarnya manusia senang dengan cerita, bahkan dalam Al Quran sendiri banyak memuat kisah untuk menyampaikan ajaran Islam. Misalnya kisah para nabi dan rosul, kisah umat terdahulu, serta kisah peristiwa penting. Ajaran Islam dalam kisah tersebut bukan hanya disampaikan melalui perintah langsung, tetapi juga melalui rangkaian alur cerita yang menarik dan menyentuh hati. Oleh sebab itu, penulis muslim sebagai da’i dapat menggunakan cara yang sama yaitu menggunakan alur cerita untuk mengimpementasikan nilai dakwah tersebut.

Akan tetapi, manjadikan karya sastra sebagai media dakwah bukan suatu hal yang mudah. Ada tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kualitas cerita dengan nilai dakwah yang ingin disampaikan agar karya sastra menjadi media dakwah yang estetis sekaligus efektif. Jika penulis terlalu fokus pada pesan dakwah secara eksplisit maka karya terasa kaku dan kehilangan daya tarik serta kehilangan estetika. Sebaliknya, jika penulis hanya mengutamakan daya tarik dan estetika maka pesan dakwah menjadi tidak jelas. Maka dibutuhkan keterampilan untuk menulis sastra sebagai media dakwah. Penulis muslim sebagai da’i harus memiliki pengetahuan tentang ajaran Islam agar pesan yang disampaikan tidak keliru. Di saat yang bersamaan, penulis juga harus menguasai keterampilan menulis kreatif sastra agar memiliki teknik untuk mengembangkan alur yang menarik, membangun penokohan, serta dialog yang terkesan hidup.

Kertas dan layar komputer atau gadget merupakan mimbar dakwah yang mampu menjangkau lebih banyak khalayak daripada mimbar fisik secara langsung. Melalui sastra, penulis sebagai da’i dapat menghadirkan wajah Islam yang ramah, santun, serta penuh kasih sebagaimana yang dicontohkan oleh Rosulullah SAW. Dakwah melalui karya sastra tidak akan menyakiti, tidak terkesan menggurui, dan tidak menghakimi. Dakwah yang humanis menjadi suatu kebutuhan di tengah derasnya arus informasi maupun fenomena polarisasi dan perpecahan sosial. Dalam menyerukan kebaikan dan kebenaran tidak selalu membutuhkan suara yang lantang tetapi juga bisikan yang lembut menyentuh hati. Maka karya sastra hadir menjadi bisikan yang membawa ajaran sekaligus wajah Islam yang damai dan memanusiakan manusia. Oleh sebab itu, dakwah humanis tanpa ceramah yang salah satunya melalui karya sastra bukan hanya mungkin tetapi juga semakin relevan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Wujudkan Sertifikasi Wakaf Berbasis KKN Tematik UIN Gus Dur MoU dengan BPN Jawa Tengah

Pewarta: Noorma

Pekalongan (2/10/2025). – Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur), Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah guna mewujudkan Sertifikasi Wakaf Berbasis KKN Tematik. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Gedung Perpustakaan Lantai 3 Kampus 2 Kajen Kabupaten Pekalongan pada hari Selasa 2/10/2025 yang dihadiri oleh jajaran BPN Kantor Wilayah Jawa Tengah, BPN Kota Pekalongan dan BPN Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya Kepala BPN Kanwil Jawa Tengah Lampri A,Ptnh. SH, MH. mengatakan bahwa Program Sertifikasi Wakaf KKN Tematik ini merupakan Pilot Projek BPN Jawa Tengah dan Kampus UIN Gusdur ini merupakan kampus yang pertama mendapatkan program. Dalam kegiatan kedepan para mahasiswa peserta KKN Sertifikasi Wakaf ini akan di bekali oleh BPN dengan teknis sesuai ketentuan regulasi pemerintah agar tanah wakaf menjadi legal dan berfungsi sesbagaimana harapan wakif. Menurutnya Pilot Projek ini memberi peluang sekitar 600 mahasiswa untuk mengikuti kegiatan tersebut sehingga pemanfaatannya dapat langsung digunakan untuk musolla, masjid termasuk wakaf produktif.

Pemaparan Materi oleh BPN (Meeting Room Perpus UIN K.H. Abdurrahman Wahid, 2 Oktober 2025)

Dalam sambutannya Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada ATR/BPN Jawa Tengah yang telah memilih UIN Gusdur sebagai mitra KKN Tematik karena hal ini sesuai dengan misi Menteri Agama yaitu Ekoteologi,  Menurutnya saat ini agama tidak hanya membahas fikih saja termasuk didalamnya adalah membahas lingkungan karena menurutnya korban dari lingkungan ini jumlahnya banyak sekitar dua jutaan orang.  Rektor menceritakan kedepan sertifikasi wakaf ini menjadikan sebagai KKN terdampak yang awal bulan September lalu telah mengadakan ekspose hasil kegiatan KKN. Dari hasil ekspose tersebut ternyata menarik kementerian untuk bersinergi terutama ATR/BPN pusat.

Acara ini dihadiri segenap jajaran structural BPN Kanwil Jawa Tengah para Kasi, Kepala BPN Kota  Pekalongan Bapak Dr. Joko Wiyono, S.P. M.AP. QRMP dan Kepala BPN Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto, A.Ptnh., M.M, QRMP. (M.Izza)

Ekoteologi dalam Kurikulum Cinta

Penulis: Prof. Dr. Zaenal Mustakim, M.Ag*), Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Di tengah perubahan iklim dan krisis lingkungan global kian mengkhawatirkan, dunia pendidikan dituntut untuk menghadirkan solusi yang bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh akar spiritual dan etis manusia. Tokoh teolog Leonardo Boff, dalam bukunya Cry of the Earth, Cry of the Poor, menyatakan bahwa “krisis ekologis sejatinya adalah krisis spiritual dan etika.” Menurut Boff, manusia telah memutus relasi suci dengan alam karena sistem pendidikan dan ekonomi yang terlalu antroposentris, memandang alam hanya sebagai objek eksploitasi.

Kerap kali trilogi dalam ajaran Islam yang ditekankan adalah rukun Iman dan Rukun Islam. Kedua aspek ini memang menjadi fondasi utama keislaman seorang Muslim. Namun, kita sering melupakan dimensi yang ketiga, yakni Ihsan. Padahal, Ihsan adalah puncak dari spiritualitas Islam, sebagaimana sabda Nabi: “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.”

Ihsan menuntut kehadiran rasa cinta, kedalaman rohani, dan kesadaran etis dalam setiap tindakan manusia. Tanpa Ihsan, iman dan Islam berpotensi berhenti pada formalitas, sekadar keyakinan dan ritual, tanpa menyentuh makna terdalamnya. Ihsan inilah yang memberi ruh, menumbuhkan kepedulian, dan menjadikan agama hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).

Baca juga: Bersama Mahasiswa KKN Nusantara, Dialog Nusantara 2025 Bahas Ekoteologi

Dalam konteks pelestarian lingkungan, Ihsan dapat dimaknai sebagai sikap menghadirkan Allah dalam relasi kita dengan alam. Menjaga kebersihan, menanam pohon, mengurangi sampah plastik, hingga merawat bumi adalah bagian dari ibadah ihsaniyyah. Dengan demikian, tindakan merusak lingkungan bukan sekadar persoalan sosial yang tidak terpuji, melainkan juga cermin dari hilangnya kesadaran rohani dalam menjaga amanah Allah terhadap bumi.

Hal ini selaras dengan pesan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam pembukaan MTQ 2025. Beliau menegaskan bahwa Al-Qur’an melalui ayat-ayatnya memberikan perhatian besar terhadap pelestarian lingkungan. “Sebagai umat Islam, kita harus membuktikan bahwa Al-Qur’an menekankan pentingnya pelestarian lingkungan sebagai sebuah keharusan,” ujarnya. Lebih lanjut Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa , Al-Qur’an sejak awal telah menjelaskan jika segala sesuatu yang ada di alam bertasbih dan memuji Allah. Dengan begitu tidak ada benda mati di alam ini.

Baca juga: Ekoteologi Mangrove dan Resolusi Moderasi Beragama dalam Pemikiran Gus Dur: Membaca Ulang Krisis Pesisir

Di sinilah letak relevansinya dengan Kurikulum Cinta. Kurikulum ini tidak sekadar menekankan aspek kecerdasan intelektual, melainkan juga menumbuhkan rasa, empati, dan kesadaran ekologis yang berlandaskan pada nilai-nilai Ihsan. Menurut Haidar Bagir Ihsan menuntun manusia untuk melihat kehadiran Allah dalam setiap ciptaan-Nya, sehingga hubungan dengan alam bukan lagi sebatas interaksi fungsional, melainkan wujud ibadah yang penuh kesadaran.

Cinta, dalam tradisi Islam, bukan hanya urusan rasa antar manusia, tetapi juga melibatkan dauq Rohani pengalaman batin yang menumbuhkan kesadaran holistik tentang keberadaan. Cinta adalah rasa, bukan semata pengetahuan. Karena itu, mengajarkan cinta tidak cukup melalui teori, melainkan harus melalui pengalaman langsung (dauq cinta) yang menumbuhkan kepekaan, empati, dan kepedulian.

Mengajarkan cinta dalam pendidikan berarti menuntun peserta didik untuk tidak hanya memahami teori ekologi di ruang kelas, tetapi juga mengalami langsung keindahan, kerapuhan, dan keterhubungan alam. Misalnya melalui kegiatan menanam pohon, menjaga kebersihan lingkungan, merawat taman, atau melakukan riset kecil tentang keberlanjutan lingkungan. Semua pengalaman itu menjadi bagian dari proses dauq cinta belajar dengan rasa, bukan sekadar dengan nalar.

Jika ilmu diibaratkan sebagai cahaya, maka cinta adalah panas yang menghangatkannya. Ilmu tanpa cinta berisiko menjadi kering, reduktif, bahkan eksploitatif. Sementara ilmu yang disertai cinta akan melahirkan kesadaran etis. Inilah yang dalam perspektif ilmu ushul Fiqh menjadi fondasi maqāṣid al-sharī‘ah menjaga kehidupan, akal, keturunan, harta, agama, dan pada akhirnya menjaga alam semesta sebagai amanah Allah. Ia adalah ekspresi dari dauq rohani yang menjadikan manusia bagian dari ekosistem kasih sayang Tuhan.

Dengan cara ini, cinta terhadap alam tidak berhenti pada slogan, melainkan menjadi kesadaran iman yang terinternalisasi. Cinta terhadap lingkungan harus ditanamkan lewat pengalaman merasakan keindahan alam, praktik peduli lingkungan, dan pembiasaan etika ekologis. Cinta berfungsi sebagai energi rohani yang menumbuhkan kesadaran peserta didik belajar bahwa mencintai dan melestarikan lingkungan adalah bagian dari mencintai Sang Pencipta. Kurikulum Cinta, dengan demikian, hadir sebagai jembatan antara ilmu pengetahuan, pengalaman spiritual, dan tanggung jawab ekologis, sehingga pendidikan benar-benar melahirkan generasi yang berilmu, beriman, dan berihsan dalam menjaga bumi.

Maka, pendidikan berbasis cinta bukan hanya melahirkan manusia yang berempati pada sesama, tetapi juga manusia yang peduli pada kelestarian bumi. Sebab, tanpa cinta, lingkungan akan terus dieksploitasi. Namun dengan cinta, manusia melihat alam sebagai bagian dari dirinya, sehingga pelestarian lingkungan bukan kewajiban eksternal, melainkan kebutuhan ruhaniyah.

*) Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Perkuat Pemikiran Gus Dur, Para Dosen UIN Pekalongan Turut Serta dalam Temu Nasional (TUNAS) Jaringan GUSDURian 2025

Penulis: Aris Priyanto

Editor: Fajri Muarrikh

Pasca terselenggaranya Sekolah Pemikiran Gus Dur di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, pada tanggal 8-9 Juli 2025. Para dosen kemudian mengikuti acara Temu Nasional (TUNAS) GUSDURian selama 3 hari yaitu mulai 29-31 Agustus 2025 yang bertempat di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri sekitar 1.500-2.000 peserta dari berbagai daerah dan bebagai kalangan mulai dari komunitas GUSDURian, individu, lembaga, jejaring tokoh agama, masyarakat sipil dan para akademisi.

Acara TUNAS GUS DURian tahun ini mengusung tema “Meneladani Gus Dur, Merawat Indonesia”. Kegiatan tersebut terdiri dari 3 agenda besar yaitu Konferensi Pemikiran Gus Dur, Forum Gerakan dan Festival Gerakan. Konferensi Pemikiran Gus Dur (KPG) dibuka langsung oleh Alissa Wahid selaku Direktur Jaringan GUS DURian. Sebelum membuka acara, Alissa Qotrunnada Munawarah atau biasa dipanggil Mbak Alissa memulai dulu dengan orasi ilmiah untuk menambah semangat dan antusias peserta. KPG merupakan ruang untuk mendiskusikan dan memperdalam warisan intelektual Gus Dur dalam konteks pemikiran tentang keindonesiaan, keagamaan, sosial dan politik yang dikontekskan pada persoalan demokrasi dan ekologi yang saat ini masih menjadi isu nasional.

 

Konferensi Pemikiran Gus Dur (KPG)

Dewi Anggraeni atau biasa dipanggil Mbak Dewi, selaku koordinator dosen UIN K.H. Abdurahman Wahid Pekalongan dalam mengikuti kegiatan TUNAS GUSDURian mengatakan bahwa konferensi ini dihadiri oleh Prof. Mahfud MD, Pakar Hukum dan Tata Negara. Sebagai salah satu narasumber dari materi Demokrasi dan Supremasi Masyarakat Sipil. Mahfud MD menjelaskan bahwa persoalan besar yang kini dihadapi bangsa Indonesia bukan hanya soal kualitas demokrasi, melainkan juga rapuhnya kedaulatan hukum. Ia menegaskan, demokrasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa hukum, begitu juga sebaliknya. Bahkan menurutnya “Negara yang sehat itu memadukan demokrasi dan nomokrasi. Itulah yang dulu diperjuangkan Gus Dur”, Jelas Mahfud MD.

Forum Gerakan

Menurut Dewi, forum ini menjadi forum yang sangat luar biasa karena yang dibahas termasuk isu-isu nasional yang sedang terjadi di negeri ini yaitu Demokrasi Hukum dan HAM, Toleransi dan Perdamaian, Keadilan Teologi. Toleransi dan perdamaian mengkaji terkait regulasi diskriminatif berbasis agama dan keyakinan, penolakan beribadah dan tempat ibadah dengan kekerasan, ujaran kebencian, dan lembaga pendidikan yang mengajarkan paham monopoli kebenaran dan mengingkari pluralisme.

Festival Gerakan

Festival gerakan memiliki tujuan untuk mempromosikan dan merefleksikan gerakan yang telah dilakukan oleh para GUSDURian yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Indonesia yang tergabung dalam jaringan GUSDURian. Festival ini berupa community space (ruang bazar dan pameran gerakan), learning space (ruang untuk berbagi berbagai pengetahuan, skill para penggerak GUSDURian, lembaga dan jejaring GUSDURian, yang diperuntukkan untuk peserta TUNAS GUSDURian dan khalayak umum.

Penutupan dan Gusdurian Awards

Dalam acara penutupan dibacakan hasil rekomendasi dan Gusdurian Awards serta penyerahan sertifikat bagi para dosen yang mengikuti Sekolah Pemikiran Gus Dur yang dilaksanakan di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Alissa mengatakan bahwa adanya para dosen yang merupakan akademisi mau mengikuti Sekolah Pemikiran Gus Dur tentunya mereka mau menjaga pemikiran Gus Dur di lingkungan kampus yang nantinya akan mereka sampaikan kepada para mahasiswa. Alissa juga berharap perguruan tinggi lain juga mau mengikuti jejak UIN Gus Dur dalam menjaga pemikiran Gus Dur di lingkungan kampus.

Gus Dur Center UIN Pekalongan Ikuti Temu Nasional (TUNAS) GUSDURian 2025 di Jakarta

Sebagai upaya membangun jejaring Gusdurian, Gus Dur Center UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berpartisipasi dalam acara Temu Nasional (TUNAS) GUSDURian selama 3 hari, yaitu tanggal 29-31 Agustus 2025 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur. Para Dosen dan mahasiswa yang tergabung dalam jaringan Gusdurian UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan tersebut mulai dari konferensi pemikiran Gus Dur, Forum gerakan dan festival gerakan.

Ade Gunawan, sebagai salah satu dosen penggerak Gus Dur Center UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengatakan bahwa kegiatan TUNAS Gusdurian merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk membangun jejaring Gusdurian dan sebagai media untuk belajar dalam mengembangkan kualitas dan mutu dari Gusdurian yang ada di UIN Gus Dur.

Kegiatan TUNAS Gusdurian menjadi gerbang awal bagi Gus Dur Center UIN Gus Dur untuk bisa berdiri tegak dan maju sebagaimana Gusdurian yang lain. Apalagi kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai kalangan mulai dari komunitas Gusdurian, akademisi, tokoh lintas agama dan kepercayaan, individu, dan juga masyarakat sipil.

Alissa Qotrunnada Munawarah atau biasa dipanggil Mbak Alissa, selaku Direktur Jaringan Gusdurian mengatakan bahwa TUNAS Gusdurian ini merupakan wadah bagi siapa saja yang mau meneladani Gus Dur dan Pemikirannya. Melalui forum ini, diharapkan semua kalangan mampu menjaga dan meneladani apa yang sudah digagas oleh Gus Dur.

Acara TUNAS Gusdurian dihadiri dan diisi oleh para tokoh penting negeri ini seperti Prof. Mahfud MD, Pakar Hukum dan Tata Negara. Mahfud MD mengatakan bahwa “Gus Dur pernah bilang, kekuasaan itu bukan sesuatu yang harus dipertahankan mati-matian. Gus Dur tidak pernah mengorbankan rakyat demi mempertahankan jabatan”.

Ia juga menjelaskan bahwa demokrasi tanpa hukum akan melahirkan anarki karena aturan kehilangan daya ikatnya. Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi hanya akan memperkuat kesewenang-wenangan penguasa.

Dalam acara penutupan TUNAS Gusdurian, Alissa membacakan hasil rekomendasi dan Gusdurian Awards serta penyerahan sertifikat bagi para dosen yang mengikuti Sekolah Pemikiran Gus Dur yang dilaksanakan di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Ia berharap supaya seluruh perguruan tinggi yang ada di negeri ini dapat menjaga apa yang sudah diwariskan oleh Gus Dur dan melanjutkan pemikirannya.

 

Editor: Fajri Muarrikh