Integrasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di Desa Wisata Moderasi Beragama Linggoasri

Pewarta: Syam, Editor: Rifa’i

Kajen, 15 Januari 2025 – Desa Wisata Kampung Moderasi Beragama Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan menjadi tuan rumah kegiatan yang mengintegrasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam proses pembelajaran. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa Tasawuf Psikoterapi Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, di bawah bimbingan Prof. Dr. K.H. Imam Kanafi, M.Ag., Ketua LP2M dan dosen pengampu mata kuliah Studi Agama-Agama.

Kegiatan berlangsung di Pasramanan Pura Kalingga Setya Dharma Linggoasri, dengan menghadirkan narasumber utama Wasiyo, S.Ag., Ketua Parisada Kabupaten Pekalongan, dan Taswono., Romo Mangku Anom, pemuka agama Hindu di Linggoasri. Selain itu, acara juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama lainnya, seperti Mbah Waris, sesepuh agama Hindu di Linggoasri, serta Kusnaeni, S.Pd., Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Pekalongan.

Baca juga: Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Hadir pula Syamsul Bakhri dan M. Rifa’i Subhi sebagai bagian dari Peneliti dan Tim Pengabdian Masyarakat Desa Wisata Moderasi Beragama Linggoasri, sebagai fasilitator terselenggaranya acara ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat melalui pendekatan lintas agama dan budaya. Dalam sambutannya, Prof. Dr. K.H. Imam Kanafi, M.Ag. menekankan pentingnya integrasi antara penelitian akademik dan pengabdian kepada masyarakat untuk memperkokoh nilai-nilai keberagaman. “Melalui kegiatan ini, kita belajar bersama tentang moderasi dalam beragama sebagai upaya menjaga keharmonisan di tengah keberagaman,” ungkapnya.

Wasiyo, S.Ag., dalam paparannya, menggarisbawahi peran agama Hindu dalam membangun keharmonisan di Linggoasri. Ia juga menyampaikan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan harmoni di tengah masyarakat yang multikultural. Hal serupa disampaikan oleh Taswono., Romo Mangku Anom, yang menjelaskan nilai-nilai spiritual agama Hindu yang mendukung semangat toleransi.

Baca juga: Wisatawan Asal Prancis, Nadin Podrug, Terinspirasi Wisata Moderasi Beragama di Desa Linggo Asri

Mbah Waris, sebagai sesepuh agama Hindu, menambahkan nilai historis dan budaya dalam kehidupan beragama di Linggoasri, yang telah menjadi contoh nyata harmoni antaragama di Indonesia. Sementara itu, Kusnaeni, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan ini dan berharap agar generasi muda terus terlibat aktif dalam menjaga nilai-nilai moderasi beragama.

Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dan ditutup dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Mahasiswa Tasawuf Psikoterapi juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para tokoh agama, memberikan pengalaman langsung yang sangat berharga.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mempromosikan nilai-nilai moderasi dan harmoni antaragama di Kabupaten Pekalongan.

Ngaji Filsafat: Menyebarkan Kesejukan dan Kebijaksanaan Bersama Fahrudin Faiz

Penulis: M. Fatih Qosdana, Editor: Sirli Amry

Fahrudin Faiz, nama yang tidak asing dikalangan pemuda, orangtua, dan bagi mereka penggemar gadget di era globalisasi sekarang ini. Pasalnya tak satupun orang yang tidak mengenal beliau meski di pelosok desa sekalipun. Akses internet yang menjangkau terhadap semua lapisan masyarakat menjadikan beliau banyak dikenal melalui kajiannya yang unik. Berbagai kajiannya menuai banyak tanggapan positif dari masyarakat. Salah satunya adalah kajian youtube ”Ngaji Filsafat”.

Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag., adalah seorang filsuf Muslim kelahiran Mojokerto, 16 Agustus 1975. Dengan keahlian dan dedikasi yang luar biasa dalam bidang filsafat, beliau menjadi inspirasi bagi banyak orang yang ingin mendalami filsafat, terutama filsafat Islam. Perjalanan pendidikannya dimulai di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, tempat beliau meraih gelar Sarjana (S1) di jurusan Aqidah dan Filsafat pada tahun 1998. Tidak berhenti di situ, beliau melanjutkan pendidikannya di program Magister (S2) pada bidang Agama dan Filsafat di universitas yang sama dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 2001. Kecintaannya pada ilmu membawanya meraih gelar Doktor (S3) dalam Studi Islam pada tahun 2014.

Baca Juga:  Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Dedikasi dan keilmuan yang mendalam dari Dr. Fahruddin Faiz tidak hanya tercermin di ruang akademik, tetapi juga melalui program Ngaji Filsafat yang kini telah memasuki 457 sesi.  Kajian yang beliau usung bersama tim ini pertama kali digelar pada malam Senin sejak tahun 2013, sebelum akhirnya bergeser ke malam Kamis. Salah satu keunikan Ngaji Filsafat ini adalah menghadirkan berbagai macam pemikiran (filosof) barat, timur, asia, nusantara dan lainnya. Dilaksanakan setiap satu minggu sekali menjadikan kajian ini terasa dikangeni dan digandrungi banyak orang. Tema kajian filsafat (banner, pamflet YouTube, instagram, facebook, dan media lainnya) biasanya di share beberapa hari sebelum kajian berlangsung.

”Saya sering mendapat tanggapan dari teman-teman dari media-media mengatakan ada juga yang berharap semoga suatu saat bisa bertemu Pak Faiz. Kemudian ada juga yang mengatakan barangkali Pak Faiz terima aku jadi muridmu dan seterusnya-seterusnya. Sebenarnya yang dapat keuntungan, manfaat daripada itu semua itu adalah saya. Sebab, sebelum kalian tahu tentang pemikiran sebuah tokoh ataupun tema-tema yang akan dikaji maka saya harus lebih tahu dulu daripada kalian, sehingga saya harus mencari referensi terlebih dahulu ini, itu, dan sebagainya. Sehingga seringkali saya tekankan, mari belajar bersama-sama; saya belajar kepada kalian, kalian belajar kepada saya. Sebab hakikatnya seorang guru itu yang mau belajar sebagaimana murid yang mau mengajarkan. Sehingga terus-menerus adanya korelasi yang berkesinambungan.” ungkap beliau Pak Faiz dengan nada rendah yang menenangkan dalam kajiannya.

Pak Faiz, dalam kajiannya seringkali menyelipkan jokes-jokes atau candaan ringan. Hal ini dimaksudkan agar ngaji filsafat terasa menyenangkan dan tidak terkesan berat. Meskipun sejatinya filsafat itu susah, namun ditangan beliau, ngaji filsafat menjadi mudah untuk dipahami baik bagi pendengar secara langsung (mereka yang hadir di MJS pada malam rabu) maupun tidak langsung (mendengarnya dari channel MJS). Tamu yang datang kepada beliau pun tak terhitung jumlah dan asalanya. Mereka tidak hanya berasal dari Indonesia tetapi juga dari berbagai mancanegara. Bahkan karena cara mengkaji filsafat oleh beliau itu tergolong unik dan mudah dipahami, seorang suami istri dari luar negeri rela datang mengaji dan kuliah di jurusan filsafat.

Baca Juga:   Mengenal Lebih Dekat Lukman Hakim Saifuddin: Pembawa Obor Toleransi ala Gus Dur Muda

Salah satu kutipan pernyataan beliau yang pernah beliau sampaikan yakni ”Ketika orientasimu menolong orang lain dikarenakan kasihan terhadap orang tersebut, maka sejatinya engkau sedang melangkahi Allah. Karenanya, sadarilah bahwa kemampuan kita dalam menolong orang lain itu sebab Allah memampukan diri kita untuk menolong orang lain. Sehingga jadilah kita menolong terhadap orang lain. Meskipun hal ini kadang tidak masuk akal akan tetapi memang seperti itulah sejatinya, adanya Allah dibalik seluruh aktivitas kita”.

Dalam kajian ngaji filsafat seri awal memasuki tahun baru 2025 tepatnya hari rabu tanggal 1 januari, kanal ini menghadirkan tema tentang bagaimana menetapkan resolusi yang bermakna. Dengan harapan, resolusi yang dirancang dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki diri dan membawa perubahan positif dalam kehidupan. Semoga channel ngaji filsafat yang dibawa oleh Pak Faiz beserta crew bisa membawakan kesejukan-kesejukan untuk Indonesia khususnya dan dunia umumnya.

Resensi Majalah Al-Mizan Edisi 29: Aksara Moderasi

Penulis: Syamsul Bakhri, Editor: Azzam Nabil H

Identitas Majalah yang akan saya Resensi adalah Majalah Al-Mizan; Edisi 29; Tema Aksara Moderasi; Penerbit Lembaga Pers Mahasiswa Al-Mizan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; Tahun Terbit 2024; dan Jumlah Halaman 47. Majalah Al-Mizan Edisi 29 mengusung tema “Aksara Moderasi,” yang berfokus pada semangat moderasi beragama di wilayah Pekalongan. Dalam edisi ini, redaksi berupaya menggali praktik nyata moderasi beragama dan aspek yang memperkuat harmoni di tengah masyarakat yang beragam. Pilihan tema ini relevan mengingat kompleksitas keberagaman di Indonesia, yang membutuhkan pendekatan inklusif untuk menciptakan toleransi dan kerukunan.

Dari segi sub-pembahasan, majalah ini mencakup beberapa kategori, yakni komik, esay, opini, sosok, infografis, puisi dan beberapa artikel utama yang membahas isu moderasi beragama di Pekalongan, khususnya di Desa Linggoasri dan Kutorojo. Artikel-artikel tersebut mengangkat bagaimana masyarakat dari berbagai agama, seperti Islam, Hindu, Budha dan Kepercayaan Kapribaden, hidup harmonis melalui kegiatan keagamaan dan sosial, seperti Nyadran, Legenonan, dialog lintas agama, dan gotong royong. Salah satu artikel utama adalah “Moderasi Beragama: Pilar Utama Keberagamaan dan Kerukunan Bangsa di Desa Linggoasri dan Kutorojo,” yang menyoroti nilai-nilai toleransi dan kebersamaan. Artikel ini menampilkan cerita inspiratif dari masyarakat desa yang aktif menjaga kerukunan meskipun berbeda keyakinan.

Baca juga: Apresiasi Bagi Seniman Seluruh Dunia dengan Internasional Artist Day

Tentu majalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan Majalah ini ada 3; Pertama, Relevansi Tema. Tema moderasi beragama sangat relevan dalam konteks masyarakat multikultural Indonesia. Kedua, Penyajian Data. Majalah ini disertai data konkret dan kisah nyata, sehingga pembaca dapat memahami dengan jelas. Ketiga, Desain Visual. Desain majalah menarik, dengan tata letak yang rapi dan penggunaan ilustrasi yang mendukung narasi. Kekurangan Majalah ini ada 3; Pertama, Kedalaman Analisis. Beberapa pembahasan terasa deskriptif dan kurang mendalami aspek sosiologis moderasi beragama. Kedua, Konsistensi Penulisan. Ditemukan inkonsistensi dalam gaya bahasa dan penggunaan istilah yang perlu diperbaiki. Ketiga, Desain cover dan symbol. Desain cover sangat patriarki hanya menampilkan tokoh laki-laki dan desain ilustrasi simbol umat beragama tidak disesuaikan dengan kondisi data agama dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Linggoasri dan Kutorojo.

Majalah Al-Mizan Edisi 29 berhasil mengangkat isu moderasi beragama dengan cara yang inspiratif dan informatif. Majalah ini layak dibaca oleh akademisi, tokoh agama, dan masyarakat umum yang ingin memahami pentingnya harmoni di tengah keberagaman. Ke depan, akan lebih baik jika majalah ini menambahkan analisis lebih mendalam untuk memperkuat wawasan pembaca. Dengan resensi ini, semoga pembaca mendapatkan gambaran yang jelas tentang isi dan nilai dari majalah Al-Mizan Edisi 29: Aksara Moderasi. Secara lengkap majalah Al-Mizan Edisi 29 bisa di download di https://lpmalmizan.uingusdur.ac.id/aksara-moderasi-majalah-lpm-al-mizan-edisi-xxix-tahun-2024/

Baca juga: Buku Bajakan dan Dampaknya

Mayoritarianisme: Akar Konflik Klasik Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia

Penulis: Nanang Hasan Susanto, Editor: Azzam Nabil H.

Konflik dalam pendirian rumah ibadah merupakan fenomena klasik di Indonesia. Hampir setiap tahun, konflik yang bersumber dari pendirian rumah ibadah terus terjadi. Menurut Setara Institut, dari tahun 2007 hingga 2018 saja, terdapat ratusan kasus penolakan, hingga penyerangan yang dilakukan dari kalangan yang berbeda agama/keyakinan terhadap pendirian rumah ibadah. Berbagai kasus lain yang juga sering terjadi yaitu mulai dari penyegelan, intimidasi, hingga aksi kekerasan.

Beberapa kalangan berpendapat, salah satu penyebab terjadinya konflik pendirian rumah ibadah adalah adanya Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah. Berdasarkan PBM tersebut, syarat pendirian rumah ibadah paling sedikit diajukan oleh 90 orang yang akan menggunakan rumah ibadah tersebut. Syarat selanjutnya, harus didukung minimal 60 warga setempat, serta disahkan oleh lurah atau kepala desa, mendapat rekomendasi tertulis dari kepala kantor kementerian agama tingkat kabupaten/kota, serta rekomendasi tertulis dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota. Berbagai syarat tersebut tentu memberatkan bagi komunitas minoritas dalam mendirikan rumah ibadah. Padahal, rumah ibadah merupakan salah satu kebutuhan pokok mereka dalam menjalankan ritual agama dan keyakinannya.

Melihat fenomena rumitnya persoalan pendirian rumah ibadah, akar persoalan sesungguhnya terletak pada sikap mayoritarianisme yang masih tumbuh subur pada masyarakat. Adanya PBM yang menyulitkan kaum minoritas memang menyulut konflik. Meskipun begitu, PBM tersebut tidak mungkin ada, jika tidak didahului oleh suburnya budaya mayoritarianisme. Sebagai lembaga politik, pemerintah tentu kesulitan untuk menolak aspirasi kaum mayoritas. Teori electoral change disini dapat digunakan untuk menjelaskan, bahwa demokrasi berpotensi mewujudkan terjadinya transaksi antara pemilih dan penguasa. Sederhananya, kebijakan yang dibuat penguasa, seringkali berorientasi untuk mengamankan kepentingan penyumbang suara (Müller and Strom, 1999). Penyumbang suara dimaksud, tentu saja dari kalangan mayoritas.

Baca juga: Potret Keharmonisan Agama di Indonesia : Surabaya Suguhkan 6 Tempat Ibadah yang Berdampingan

Secara teoritis, mayoritarianisme merupakan bahaya laten bagi keberlangsungan kehidupan sosial. Menurut Gramsci, hegemoni mayoritas terlihat dari artikulasi identitas, yang selalu bertendensi hegemonik pada kelompok minoritas.  Hegemoni tersebut tidak hanya terjadi pada kelas-kelas berdasarkan ekonomi, tetapi juga pada masyarakat sipil, termasuk etnisitas, dan  kepercayaan (Kholiq, 2013). Tendensi hegemonik sebagaimana disampaikan Gramsci ini terlihat pada kehidupan keberagamaan di Indonesia. Diskriminasi, persekusi, bahkan kekerasan kerap dilakukan kelompok agama mayoritas terhadap agama/kepercayaan minoritas. Salah satunya ditunjukkan pada susahnya mendirikan rumah ibadah bagi kelompok minoritas.

Indonesia merupakan Negara yang multikultur, multi etnik, multi agama dan kepercayaan. Tidak kurang dari 300 etnis yang memiliki budaya sendiri, serta lebih dari 250 bahasa daerah  yang digunakan. Terkait agama, ada 6 agama yang diakui, dan begitu banyak kepercayaan yang belum diakui (Zada 2006). Pada satu sisi, keragaman termasuk pada aspek agama dan kepercayaan di Indonesia merupakan kekayaan tersendiri. Namun, jika tidak diwaspadai, kondisi ini berpotensi mengancam keutuhan Bangsa.

Hans Kung sebagaimana dikutip Morgan mengatakan, bahwa tidak mungkin ada perdamaian di dalam sebuah Negara, tanpa adanya perdamaian diantara agama pada Negara tersebut (Morgan 2011). Pernyataan Hans Kung ini nampaknya didasarkan pada keyakinan, bahwa agama merupakan isu sensitif yang harus dikelola dengan baik. Terkait dengan isu pendirian rumah ibadah, berbagai konflik sosial yang terjadi berpotensi mengoyak keutuhan Bangsa. Persoalan seringkali muncul, ketika kelompok agama/ kepercayaan minoritas berinisiatif untuk mendirikan rumah ibadah. Sikap arogansi kelompok mayoritas sebagaimana diungkap Gramsci, kerap muncul, setiap ada keinginan mendirikan rumah ibadah kelompok minoritas.

Baca juga: Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Persoalan menjadi lebih rumit, ketika melihat fakta tersebarnya kelompok agama mayoritas-minoritas di Indonesia. Pada wilayah Indonesia bagian Barat, Islam adalah agama mayoritas. Tapi, pada wilayah Indonesia Timur, umat Kristen lah yang mayoritas. Diskriminasi yang dirasakan oleh kelompok minoritas di daerah tertentu, seringkali dibalas oleh kelompok tersebut, ketika berada di wilayah mayoritas. Jika dibiarkan, kondisi ini akan terus menerus terjadi, berulang, tanpa ada kata akhir.

Menyikapi persoalan tersebut, pendidikan toleransi dengan meminimalisir sikap mayoritarianisme perlu dilakukan.  Proses pendidikan toleransi memang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Hal ini mengingat konstruksi sosial masyarakat yang sudah terbentuk lama terkait pandangan keagamaan tradisional masyarakat yang eksklusif, dan terjebak pada truth claim. Pada proses pendidikan toleransi tersebut, berbagai wacana keagamaan yang inklusif harus terus menerus direproduksi di berbagai kesempatan. Struktur sosial yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk wacana pendidikan toleransi. Lembaga Pendidikan formal, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dll, harus menjadi agen untuk menyebarkan wacana keagamaan yang toleran.

Menurut Foucault, wacana yang terus-menerus dilakukan, diulang, direproduksi, akan mengkristal pada ruang bawah sadar sebuah komunitas, sehingga mengarahkan mereka pada sebuah tindakan tertentu (Foucault 1965). Pada perkembangannya, di tingkat masyarakat, pola tindakan yang berulang, dapat mencerminkan karakteristik masyarakat tertentu.  Berdasarkan konsepsi ini, tindakan intoleransi bahkan persekusi dalam pendirian rumah ibadah yang selama ini dilakukan, berangkat dari wacana keagamaan eksklusif yang terus menerus direproduksi dan dikembangkan. Maka, berdasarkan konsepsi ini pula, untuk membangun masyarakat yang toleran, perlu diwacanakan pendidikan toleransi yang massif, dilakukan terus-menerus, serta menjadi gerakan bersama semua kalangan.

Baca juga: Menghayati Kekayaan Mozaik Nusantara Melalui Program KKN Moderasi Beragama se-Indonesia

Sejak dulu, tafsir keagamaan selalu memiliki dua sisi. Pertama, tafsir keagamaan yang ekslusif dan terjebak pada truth claim. Biasanya, kalangan ini menafsirkan teks keagamaan dengan kaku, literalis, serta menolak fakta keragaman, dan berbagai perubahan/ perkembangan zaman. Kedua, tafsir keagamaan inklusif dan progressif. Tafsir keagamaan seperti ini lebih menitikberatkan pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni untuk menebarkan keselamatan, kedamaian, kesejahteraan, bahkan mewujudkan keadilan sosial.

Dihadapkan pada dua pilihan tafsir keagamaan tersebut, pilihan yang menjanjikan adalah tafsir keagamaan yang kedua. Masyarakat religious yang menjadi karakteristik masyarakat Indonesia, merupakan sesuatu yang given, dan harus disyukuri. Di dunia ini tidak ada yang hitam putih. Karakteristik religious pada tahap tertentu berpotensi mendorong pada karakteristik Bangsa yang santun, serta menjunjung nilai-nilai dan etika tradisionalitas.  Namun disisi lain, persoalannya adalah, bagaimana menjadikan karakteristik masyarakat yang religious tersebut, menjadi sebuah added value untuk kejayaan Bangsa. Sehingga untuk menangani hal ini, maka solusinya adalah mewacakan tafsir keagamaan yang inklusif dan progressif. Jika ini terus menerus dilakukan dengan konsisten, maka sikap mayoritarianisme akan terkikis seiring dengan berjalannya waktu. Dengan demikian, pendirian rumah ibadah kelompok agama dan kepercayaann minoritas bukan lagi menjadi masalah yang terus menerus berulang di bumi Nusantara ini.

Tahun Baru dan Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Penulis: Azzam Nabil H, Editor: Sirli Amry

Tahun baru 2025 Masehi bukan hanya menjadi momentum yang membahagiakan bagi umat Kristiani, namun juga bagi umat muslim. Bagaimana tidak? Tanggal 1 Januari 2025 ini bertepatan dengan masuknya bulan Rajab yang mana menjadi salah satu bulan yang mulia dalam kalender Hijriyah.

Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam yang penuh berkah. Umat Muslim dapat memanfaatkan bulan ini untuk introspeksi diri, meningkatkan kualitas ibadah, dan memperbaharui tekad untuk menjalani hidup yang lebih baik. Disamping itu, Bulan Rajab menjadi salah satu bulan haram diantara 4 bulan lainnya. Bulan haram ini dalam arti manusia sangat dilarang untuk melakukan perbuatan maksiat. Sebagaimana firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 36, Allah SWT telah berfirman:

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzolimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

Baca Juga:  Meraih Keberkahan Ramadhan Warga Desa Rowolaku: Tradisi dan Kebiasaan Menyucikan Jiwa

Empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat ini yaitu bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadist Abu Bakrah bahwa Rasullullah SAW bersabda:

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Satu bulan lagi adalah Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.”

Selain itu, Bulan Rajab juga menjadi bulan yang mulia karena terdapat peristiwa penting, yakni peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw., di mana Rasulullah SAW diangkat ke langit ke-7 dan menerima perintah untuk melaksanakan sholat lima waktu. Keistimewaan lain dari Bulan Rajab yakni menjadi waktu yang mustajab untuk berdoa dan beribadah, terutama pada malam pertama, di mana diyakini semua doa akan terkabul. Umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, mengingat bahwa doa pada malam pertama Rajab tidak akan tertolak. Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm juga menyebutkan bahwa doa diterima pada lima malam penting, salah satunya malam pertama Rajab.

Baca Juga:  Tradisi Tutupan: Fenomena Sosial dan Keagamaan di Pekalongan Menjelang Ramadhan

Datangnya bulan ini juga menandai kedekatan dengan Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah yang sangat dinantikan umat Muslim. Oleh karena itu, banyak amalan yang dapat dilakukan di Bulan Rajab sebagai persiapan menuju Bulan Ramadhan. Beberapa amalan yang dapat dilakukan yaitu berpuasa sunnah, bersedekah, memperbanyak membaca al Quran, dan memperbanyak dzikir.

Amalan amalan ini diharapkan tidak hanya berhenti di Bulan Rajab saja. Disamping itu, kita perlu introspeksi dan berupaya untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dengan berdoa dan muhasabah, juga dapat menjadi bekal untuk memantaskan diri bertemu dengan bulan suci Ramadhan.

Wisatawan Asal Prancis, Nadin Podrug, Terinspirasi Wisata Moderasi Beragama di Desa Linggo Asri

Pewarta: Sam, Editor: Sirli Amry

Pekalongan – Desa Linggo Asri, yang dikenal sebagai desa wisata moderasi beragama, menyambut kunjungan istimewa dari Nadin Podrug, wisatawan sekaligus relawan asal Prancis. Kehadiran Nadin dalam kunjungan Bersama Pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Gusdur meninggalkan kesan mendalam, terutama saat ia menyaksikan keharmonisan kehidupan antaragama di desa tersebut (17/12).

Kegiatan dimulai dengan kunjungan ke Balai Desa Linggo Asri, di mana peserta diperkenalkan dengan potensi desa sebagai simbol moderasi beragama oleh pemerintah Desa Linggoasri, Pengurus Kampung Moderasi Beragama, dan Pokdarwis Mulyo Asri. Salah satu momen yang sangat menginspirasi Nadin terjadi saat kunjungan ke rumah warga setempat yang unik. Dalam keluarga tersebut, suami, istri, dan anak-anaknya menganut agama yang berbeda, tetapi tetap hidup rukun, saling menghormati, dan mendukung satu sama lain. “Saya sangat terinspirasi melihat keharmonisan mereka. Ini adalah pelajaran luar biasa tentang bagaimana keberagaman yang seharusnya dijalani,” ujar Nadin.

Baca Juga:  Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Rangkaian kunjungan dilanjutkan dengan menanam cabai Jawa, salah satu rempah-rempah unggulan desa ini. Kemudian dilanjutkan ke Batu Linggo, yang menjadi ikon toleransi di desa ini, serta Pura, Masjid Kayu, dan Kali Paingan. Tempat-tempat ini menampilkan keberagaman budaya dan agama yang hidup berdampingan secara harmonis di Desa Linggo Asri.

Nadin Podrug beserta pimpinan FTIK mengunjungi Pura
Wisatawan sekaligus relawan, Nadin Podrug, beserta Para pimpinan FTIK mengunjungi Pura

Wakil Dekan FTIK, Dr. Muhammad Jaeni, M.Pd., M.Ag., Ahmad Burhanudin, M.A., Eros Melina Sofa, M.Pd., Pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Gusdur bersama tim pengabdian masyarakat yang terdiri dari Rifa’i, dan Syamsul, turut memfasilitasi kegiatan ini. Mereka memberikan wawasan tentang bagaimana moderasi beragama dijalankan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Linggo Asri.

Nadin, yang aktif berkontribusi dalam pendidikan dan pengabdian masyarakat di Indonesia, mengapresiasi nilai-nilai moderasi dan toleransi yang dipraktikkan di Linggo Asri. “Pengalaman ini membuka mata saya tentang pentingnya hidup berdampingan dengan perbedaan. Linggo Asri adalah contoh nyata bagaimana keberagaman bisa menjadi kekuatan, bukan hambatan,” tambahnya.

Baca Juga:  Cultural Camp for International Students: Memperkenalkan Moderasi Beragama dan Keberagaman Budaya di Linggoasri

Kehadiran Nadin tidak hanya mempererat hubungan lintas budaya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat lokal dan internasional untuk terus mempromosikan harmoni dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Desa Linggo Asri pun diharapkan semakin dikenal sebagai desa wisata yang mengedepankan nilai-nilai luhur ini.

STIS As Saadah Sumedang Gelar Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Seksual di Kampung Keluarga Berkualitas Serumpun, Bandung

Pewarta: Sisca Lestari, Editor: Azzam Nabil H.

Sumedang – Tim pengabdian dari STIS As Saadah Sukasari Sumedang yang diprakarsai oleh dua dosen, Dr. Sisca Lestari, M.Ag dan Fajar Meihadi, M.Pd, menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan reproduksi seksual untuk remaja di Kampung Keluarga Berkualitas Serumpun, Kelurahan Sindangjaya, Sumedang. Program ini diselenggarakan dalam beberapa pertemuan, yang salah satunya bertempatkan di Incubator Hall DS. Sindangjaya pada 16 Desember 2024. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat, PKBI Kota Bandung, dan WPA Kecamatan Mandalajati.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada remaja mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan menghindari perilaku seksual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, peserta juga diajak untuk mencegah penyebaran penyakit HIV dan AIDS di kalangan remaja. Sementara itu, Ada delapan materi yang disampaikan oleh narasumber, Titeu  Herawati dari PKBI Kota Bandung, diantaranya yaitu mengenal kesehatan reproduksi, 12 hak kesehatan sesksual dan reproduksi, cara merawat organ reproduksi, privasi dan hak atas tubuh serta prinsip utama perlindungan diri, dan kesehatan reproduksi dalam Islam sebagai salah satu bagian dari iman.

Baca juga: Hubungan Pembelajaran Tematik dengan Perilaku Kenakalan Remaja: Analisis Dampak dan Strategi Pencegahan

Dalam kegiatan ini, peserta diajarkan mengenai berbagai aspek kesehatan reproduksi, termasuk mengenal organ reproduksi laki-laki dan perempuan, cara merawat organ reproduksi, serta pentingnya melindungi diri dari ancaman perilaku seksual yang berisiko. Titeu Herawati juga menekankan pentingnya menjaga privasi dan hak atas tubuh serta menjelaskan bahwa menjaga kesehatan reproduksi adalah bagian dari iman dalam Islam.

Sisca Lestari dan Fajar Meihadi turut menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada remaja dan orang tua tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi seksual dan bahaya perilaku seksual bebas. Mereka berharap, melalui penyuluhan ini, remaja bisa memiliki pola pikir yang positif, menjaga diri, dan terhindar dari perilaku berisiko.

Baca juga: Menginspirasi Masa Depan: KKN UIN GusDur Turut Perangi Kenakalan Remaja dan Bullying di SMPN 1 Atap Kutorojo

Kegiatan ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara akademisi, organisasi masyarakat, dan pemerintah untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan berkualitas. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kesehatan tubuh dan reproduksi, diharapkan remaja dapat lebih bijak dalam menjaga diri, serta berani mengatakan “TIDAK” jika ada yang mencoba menyentuh tubuh mereka secara paksa.

Penyuluhan ini menjadi langkah penting dalam memberikan pengetahuan yang bermanfaat, agar remaja dapat melindungi diri mereka dari ancaman penyakit menular dan perilaku yang merugikan kesehatan.

Menteri Agama Ajak Bangun Fondasi Bangsa dengan Nilai Spiritual di Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025

Pewarta: Sirli Amry, Editor: Amarul Hakim

Jakarta – Kemenag RI Menggelar Refleksi dan Proyeksi Kementerian Agama tahun 2025 dengan mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman” di Aula Sasono Lengen Budoyo TMII pada Hari Jumat, (27/12).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama Prof. H. Nasaruddin Umar, M. Ag., Sekjen Kemenag Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., Kepala Balitbang dan Diklat Prof. Dr. Amien Suyitno, M. Ag, para pejabat eselon I dan II, staf khusus, staf ahli, dan tenaga ahli menteri agama, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, pemberian penghargaan booth Expo, pertunjukan musik Rhoma Irama, pagelaran teatrikal dengan tema Harmoni dalam Keberagaman, pemberian penghargaan dan apresiasi Best Practice penguatan moderasi beragama, serta pengukuhan Relawan Moderasi Beragama.

Baca Juga:  Kemenag Kabupaten Pekalongan Gelar Dialog Lintas Agama dan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Desa Linggoasri

Prof. Dr. Amien Suyitno, M. Ag selaku Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya acara ini adalah sebagai refleksi atas pencapaian Kemenag selama tahun 2024. Selain itu juga untuk merumuskan proyeksi serta rencana kerja tahun 2025.

”Mengapa mengambil tema Refleksi sekaligus Proyeksi 2025. Kami menangkap pesan Pak Menteri yang sangat dalam betapa pentingnya kita selalu melakukan muhasabah, betapa pentingnya kita selalu interospeksi terhadap sesungguhnya apa sih kekurangan kita, dan malam ini kita akan mencoba mengemasnya dalam bentuk teatrikal, dan proyeksi, apa yang seharusnya kita lakukan 2025,” ujar Amien.

Acara ini digelar dengan konsep yang berbeda dari biasanya, menghadirkan nuansa yang hangat dan santai. Pertunjukkan diawali dengan musik dangdut khas Rhoma Irama yang menghibur para tamu. Kemudian dilanjutkan pagelaran musik teatrikal yang mengusung tema Harmoni dalam Keberagaman. Teater ini menyampaikan pesan mendalam tentang kerukunan dan toleransi.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyoroti pentingnya moralitas dan spiritualitas sebagai landasan atau fondasi utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang tidak dilandasi dengan nilai moral akan menghasilkan sesuatu yang rapuh dan mudah runtuh seiring berjalannya waktu.

Baca Juga:  Sinergi dan Komitmen Bersama: Rakornas Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni

”Semua bangunan monumental, seperti Piramida di Mesir, Ka’bah di Mekah, hingga Borobudur di Indonesia, dibangun di atas fondasi spiritualitas. Mari kita berniat dan bertindak dengan nilai-nilai ilahi agar hasilnya monumental,” ujar Menag.

Selain itu, ia juga menggambarkan Harmoni Keberagaman Indonesia sebagai sebuah karya agung Tuhan. Menurutnya, harmoni antar umat beragama bukan sekedar aset yang berharga melainkan juga fondasi kokoh yang menjaga keutuhan dan kestabilan negara.

”Indonesia adalah lukisan Tuhan. Jangan ada yang mengacak-acaknya. Kerukunan adalah kebanggaan kita, dan itu lebih berharga daripada minyak atau komoditas lainnya,” tegasnya.

Pandangan Islam tentang Hadiah Natal dalam Menjalin Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Sirli Amry, Editor: Azzam Nabil H

Bulan Desember merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh umat kristiani. Mengapa demikian? Karena pada tanggal 25 Desember, mereka menyambut perayaan besarnya, Hari Natal, hari raya umat kristiani. Dalam natal, saling bertukar kado sebagai hadiah adalah salah satu ciri khas perayaannya. Tradisi ini merupakan simbol penghormatan dan kasih sayang antara sesama umat kristiani. Selain itu, pemberian hadiah merupakan bentuk cara mereka mengungkapkan kegembiraan perayaan Hari Natal.

Lalu, Bagaimana jika seseorang yang menerima hadiah natal tersebut adalah orang muslim? Seperti apa hukumnya dalam perspektif islam?

Dikutip dari laman Jombang NU Online bahwa hukum menerima hadiah natal dari umat kristiani adalah boleh. Dalam hal ini, menerima kado dari umat kristiani bukan berarti kita meyakini atau memberikan pembenaran terhadap keyakinan agama lain, melainkan sebuah bentuk toleransi dengan saling menghormati perayaan antar umat beragama. Syekh Zakaria Al-Anshari dalam kitabnya Asna Al-Mathalib Fi Syarhi Raudhi Al-Thalib Juz II halaman 480 menjelaskan:

(وَيَجُوزُ قَبُولُ ‌هَدِيَّةِ ‌الْكَافِرِ) لِلِاتِّبَاعِ

Artinya: “Diperbolehkan menerima hadiah (kado) dari orang kafir karena ittiba’ (ikut sunnah kanjeng nabi).”

Menurut Syekh Zakaria Al Anshari, menerima hadiah dari orang kristen dengan tujuan mengikuti sunnah nabi Muhammad SAW (ittiba’) hukumnya adalah diperbolehkan. Selain penjelasan dari beliau terkait diperbolehkannya menerima hadiah dari saudara non-muslim, Ulama Lembaga Fatwa Mesir pun berpendapat bahwa menerima dan membawa hadiah kepada umat kristiani pada hakikatnya tidak dilarang dalam hukum Islam. Hal ini termasuk dalam bentuk perilaku moral yang baik. Pun demikian dengan hadiah yang diterima, tidak menjadi masalah jika hadiah tersebut bukanlah hadiah yang haram atau yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Baca Juga:  Menghargai dan Memperbarui: Kontribusi Islam dalam Pelestarian Budaya Lokal

Nabi Muhammad SAW pun pernah menerima hadiah dari non-muslim yang bahkan tidak hanya sekali. Kisah ini tercantum dalam hadits Riwayat Imam Al-Tirmidzi sebagai berikut:

 حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَعِيدٍ الْكِنْدِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ ثُوَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ كِسْرَى أَهْدَى لَهُ فَقَبِلَ وَأَنَّ الْمُلُوكَ أَهْدَوْا إِلَيْهِ فَقَبِلَ مِنْهُمْ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Sa’id Al Kindi berkata, telah menceritakan kepada kami, Abdurrahim bin Sulaiman dari Isra’il dari Tsuwair dari Bapaknya dari Ali berkata, “Raja Kisra memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya, dan Raja-raja juga memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya.”

Kisah Nabi Muhammad SAW kala menerima hadiah dari Kisra dan para raja menunjukkan bahwa hadiah dapat membangun hubungan sosial yang baik di kedua belah pihak. Islam memandang hadiah sebagai sarana untuk mempererat jalinan persaudaraan antar sesama umat manusia, bukan sebagai bagian dari ritual beribadah. Dengan memberikan hadiah, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis, saling menghormati, serta menambah eratnya persaudaraan antar sesama.

Baca Juga:  Potret Keharmonisan Toleransi dalam Keberagaman Agama di Desa Linggoasri

Nabi menerima hadiah tersebut tentu bukan karena motif keagamaan, melainkan bentuk penghargaan dan penerimaan niat baik dari pemberinya. Hal ini memperlihatkan bahwa hadiah dalam konteks ini bermakna universal dan mampu melampaui perbedaan agama, budaya, dan status sosial. Selama hadiah yang diterima tidak bertentangan dengan prinsip dan syariat, hukum menerima hadiah dalam Islam adalah diperbolehkan. Karena hal ini merupakan bagian dari adab dan etika dalam bermuamalah.

Membahas tentang bermuamalah, Allah tidak melarang umat Islam untuk menjaga hubungan baik dengan non-muslim. Hal ini tercantum jelas dalam Surat Mumtahanah (60) ayat 8 sebagai berikut:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ۝٨

Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Baca Juga: Potret Keharmonisan Agama di Indonesia : Surabaya Suguhkan 6 Tempat Ibadah yang Berdampingan

Ayat ini menegaskan tentang pentingnya bersikap adil dan berbuat baik kepada non-muslim yang tidak memerangi umat Islam. Penting pula bagi orang awam seperti kita untuk memahami lebih dalam mengenai perspektif Islam dengan bijak dan toleran dalam rangka menjalin kerukunan antar umat beragama. Sikap bijak dan toleran seperti saling memberi hadiah membantu kita untuk menjaga harmoni dan kedamaian di tengah masyarakat yang beragam. Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama manusia. Menerima hadiah dari non-muslim dalam perayaan Natal, bukanlah bentuk pengakuan keyakinan agama lain, melainkan wujud dari akhlak mulia dan adab bermuamalah yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

Pemahaman yang keliru mengenai batasan-batasan ini sering kali memicu kesalahpahaman dan konflik yang sebenarnya dapat dihindari jika setiap individu memahami ajaran Islam dengan lebih mendalam. Oleh karena itu, bersikap bijak, memahami konteks, dan merujuk pada sumber-sumber terpercaya dalam ajaran Islam sangat penting untuk membangun hubungan yang harmonis dan penuh saling pengertian antarumat beragama.

Menghormati Ibu, Menghormati Kehidupan

Penulis: Azzam Nabil, Editor: Sirli Amry

Setiap tahun, kita merayakan Hari Ibu sebagai bentuk penghargaan kepada para ibu di seluruh dunia. Di setiap negara memiliki tanggal peringatan hari ibu yang berbeda-beda. Dalam hal ini, Indonesia menetapkan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember. Momen ini menjadi momen spesial untuk mengingat dan merayakan peran besar seorang ibu dalam kehidupan kita. Sebagai seorang anak, kita sering kali merasa berhutang budi kepada ibu, yang telah melahirkan, merawat, dan mendidik kita dengan penuh kasih sayang.

Bahkan dalam Islam, berbakti kepada orang tua, terutama ibu, diatur dengan sangat jelas dan tegas, bahkan menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan. Konsep menghormati kepada kedua orang tua ini dikenal dengan “Birulwalidain“. Kata Birul walidain berasal dari bahasa Arab yang berarti berbuat baik kepada kedua orang tua. Dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW, berbakti kepada orang tua, terutama ibu, dianggap sebagai salah satu kewajiban yang sangat penting bagi setiap Muslim. Bahkan, dalam banyak ayat dan hadits, Allah SWT memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada orang tua setelah menyembah-Nya. Salah satu hadits yang sangat terkenal dan sering dikutip adalah:

“Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Ya Rasulullah, siapa yang paling berhak saya perlakukan dengan baik?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Sahabat itu bertanya lagi, ‘Setelah itu siapa, ya Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Sahabat itu bertanya lagi, ‘Setelah itu siapa, ya Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Baru setelah itu, Rasulullah menjawab, ‘Bapakmu.'” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

Baca Juga :  Kisah Kehidupan Nabi Ibrahim Alaihissalam: Renungan Kurban untuk Mendekatkan Dirikepada Allah, Meningkatkan Kualitas Keluarga, dan Menyadari Pentingnya Peran Sebagai Orang Tua

Hadits ini dengan jelas menunjukkan betapa besar penghormatan dan perhatian yang harus kita berikan kepada ibu. Rasulullah SAW mengulang kata “ibu” sebanyak tiga kali sebelum menyebutkan “bapak”. Hal ini mengandung makna bahwa ibu memiliki hak yang lebih besar untuk dihormati dan dihargai dibandingkan dengan ayah.

Jika kita merenungkan hadits tersebut, kita akan memahami bahwa penghormatan kepada ibu bukan hanya tentang memberi hadiah atau ucapan di Hari Ibu. Penghormatan kepada ibu harus tercermin dalam setiap tindakan kita, baik saat kita masih bersama mereka maupun setelah mereka tiada. Berbakti kepada ibu tidak hanya terbatas pada kewajiban duniawi, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban agama yang sangat besar.

Ibu adalah sosok yang membawa kita ke dunia ini melalui proses yang sangat berat. Selama masa kehamilan, ia mengorbankan banyak hal, mulai dari kesehatan hingga kenyamanan tubuh, untuk memastikan anaknya lahir dengan selamat. Setelah itu, ia menghabiskan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk merawat, mendidik, dan membimbing kita agar tumbuh menjadi pribadi yang baik.

Rasulullah SAW sendiri memberi contoh nyata tentang bagaimana beliau sangat menghormati ibunya, meskipun ibu Rasulullah telah wafat ketika beliau masih kecil. Beliau tetap mendoakan ibunya dan menunjukkan kasih sayang yang luar biasa terhadap ibu beliau.

Baca Juga:  Pengaruh Fatherless bagi Pertumbuhan Anak di Lingkungan Keluarga

Hari Ibu bisa menjadi momen yang sangat berarti jika kita gunakan untuk merenungkan kembali betapa besar pengorbanan ibu kita. Meskipun kita tidak perlu menunggu satu hari dalam setahun untuk menghormati ibu, tetapi Hari Ibu bisa menjadi pengingat bahwa kita harus terus berbakti kepada ibu kita setiap hari. Jika ibu kita masih ada, manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk menunjukkan rasa sayang dan bakti kita kepada mereka.

Bagi mereka yang ibu atau orang tua sudah tiada, kita masih bisa mendoakan mereka, beramal jariyah atas nama mereka, dan terus mengenang jasa-jasa mereka. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dengan susah payah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Ku lah tempat kembali.” (Q.S. Luqman: 14)

Berdasarkan ayat tersebut, sudah sepatutnya Hari Ibu ini bukan hanya sekadar seremonial saja, namun juga refleksi bagi kita, sebagai seorang anak agar selalu menghormati dan menyayangi kedua orang tua kita, terutama ibu. Mengingat jasanya yang sangat luar biasa dan tak tergantikan.