Penulis : Sinta Lestari, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah
Rendahnya mutu pendidikan menjadi tantangan besar bagi Negara Indonesia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya mutu pendidikan tersebut seperti lemahnya sektor manajemen pendidikan, kurangnya sarana dan prasarana, kebiasaan pola pikir masyarakat yang terbilang masih kuno, rendahnya kualitas pendidik, dan sistem evalusi pembelajaran yang masih rendah. Padahal, pendidikan sangat penting untuk pembangunan suatu negara. Pendidikan yang baik dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan peluang kerja, dan meningkatkan sumber daya manusia. Di era yang semakin maju ini, pendidikan sangat terikat dengan teknologi. Salah satu bentuk penerapan teknologi saat ini adalah penggunaan perangkat elektronik dalam kegiatan pembelajaran dan administrasi sekolah.
Di era globalisasi saat ini, pendidikan masih dianggap sebagai kekuatan utama dalam masyarakat untuk mengimbangi laju perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi di Indonesia khususnya dalam dunia pendidikan telah berkembang dengan sangat cepat, bahkan hampir semua kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat elektronik sebagai media. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan untuk digitalisasi pendidikan, yang berarti pendidikan semakin hari semakin bergantung pada teknologi. Perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi tentunya berdampak pada perubahan-perubahan yang mulai terjadi. Salah satunya adalah dengan adanya teknologi yang mulai hadir dan berkembang menjadi salah satu hal penting dalam kehidupan sehari-hari. Di manapun dan kapanpun kita pasti sering menemukan penggunaan teknologi di sekitar kita, termasuk perangkat elektronik seperti telepon genggam.
Baca Juga: Akankah AI dapat Menggantikan Peran Seorang Guru dalam Pendidikan?
Teknologi telah melekat pada kehidupan orang-orang sebagai alat bantu dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Termasuk dalam dunia pendidikan yang kini juga telah beradaptasi dengan teknologi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran maupun administrasi pendidikan. Perkembangan teknologi digital di Sekolah Dasar (SD) lebih mengarah pada pembangunan kemampuan dasar untuk belajar, seperti kemampuan membaca dan menyelesaikan masalah matematika, penguasaan alat belajar, dan pendidikan nilai moral masyarakat. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam pendidikan dapat meningkatkan keterampilan digital siswa. Tidak hanya itu, akses pembelajaran yang luas juga dapat membantu guru dalam merencanakan dan menerapkan kegiatan pembelajaran. Bagi siswa khusunya jenjang SD, penggunaan alat elektronik selama pembelajaran dapat meningkatkan pengetahuan mereka dan meningkatkan minat mereka dalam belajar.
Namun pada kenyataanya, akses pendidikan digital di Indonesia masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Teknologi digital belum sepenuhnya merata di Indonesia sehingga mengakibatkan kesenjangan digital pada daerah-daerah yang sulit mendapatkan akses digitalisasi seperti daerah pelosok dan terpencil. Kesenjangan digital (Digital Divide) merupakan ketidakmampuan individu dalam merasakan manfaat dari teknologi informasi. Melalui laporan dari The National Telecommunication And Information Administrasion (NTIA) yakni dari Amerika Serikat yang mengontrol bidang telekomunikasi dan informasi, masalah dari kesenjangan digital bukan hanya dari infrastruktur saja melainkan perbedaan penggunaan internetnya dalam proses penyebaran informasi dan ilmu pengetahuan kepada khalayak umum.
Kesenjangan digital di kalangan guru, tidak semua guru mampu dalam mengintegrasikan teknologi digital dalam proses pembelajaran, khususnya para guru senior dan para guru junior, kemampuan guru senior memanglah memiliki pengalaman yang banyak karena sudah bertahun-tahun mengajar tentu sudah paham dengan prinsip-prinsip mendidik peserta didik. Namun, guru junior yang baru saja menyelesaikan studinya di bangku kuliah mereka banyak mempelajari ilmu-ilmu baru di bangku pekuliahan dan masih minim pengalaman dalam mendidik tetapi mereka cukup baik dalam penguasaan teknologi sehingga membuat guru junior lebih kreatif.
Baca Juga: Memprediksi Masa Depan Pendidikan: Tren Digital dalam Mempersiapkan Perubahan
Kesenjangan digital ini banyak terjadi di daerah pelosok dan terpencil, di mana akses teknologi yang masih terbatas. Siswa yang tinggal di daerah pelosok dan terpencil akan mengalami dampak negatif jika mereka tidak memiliki akses ke pendidikan digital. Tidak hanya siswa saja, guru juga mendapatkan kesulitan yang sama apabila akses teknologi tidak mereka dapatkan. Guru dan siswa akan kesulitan dalam mengakses sumber daya pendidikan online, seperti materi pembelajaran digital, video pembelajaran, dan platform e-learning. Sehingga, hal ini dapat menghambat kemajuan belajar mereka dalam mempersiapkan generasi digital.
Padahal, Menurut UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tanggung jawab utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing, memfasilitasi, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi siswa. Tidak hanya mengajar, guru juga bertanggung jawab untuk menjadi pelatih, pembimbing, dan fasilitator untuk siswa. Sebagai seorang fasilitator, guru tidak hanya mendominasi siswa melalui cerita, ceramah, atau penjelasan di depan kelas. Namun, siswa juga ikut serta dalam pembelajaran, bertanggungjawab dan mampu mengolah sumber belajar sehingga mereka dapat melakukan kegiatan belajar dengan cara yang tepat.
Maka dari itu, khususnya di daerah terpelosok, sangat penting bagi guru untuk memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan siswa mereka salah satunya adalah mengikuti perkembangan zaman. Seorang guru pada hakikatnya harus memiliki kemampuan digital yang baik (tidak gaptek) agar nantinya tidak tertinggal dengan sekolah-sekolah yang lain. Pemerintah pun seharusnya mampu dalam mengadakan pelatihan-pelatihan digitalisasi khususnya bagi guru di daerah pelosok agar kualitas/mutu pendidikan di Indonesia dapat memiliki kemajuan sehingga dapat menciptakan Indonesia Emas.