Penulis: Kharisma Shafrani; Editor: Fajri Muarikh
Pekalongan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat melalui program “Pendampingan Operator Education Management Information System (EMIS) 4.0 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Se-Kecamatan Tirto Sebagai Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2023.” yang bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah (MIS) Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan pada hari Jum’at (4/10/2024).
Program ini melibatkan pengurus harian Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kecamatan Tirto dan Admin TPQ Se Kecamatan Tirto.
Ketua BADKO LPQ Kec. Tirto, Faliqul Isbah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap periode. Namun, dalam kesempatan ini berkolaborasi dengan LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
“Kami mengucapkan terima kasih karena perguruan tinggi telah memberikan perhatian yang cukup baik terhadap kemajuan madrasah diniyah dan TPQ. Program ini semestinya sudah biasa dilakukan, ada pendampingan. Tetapi, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dari perguruan tinggi, dalam hal ini UIN Gus Dur yang memberikan perhatian kepada kemajuan pendidikan diniyah terutama TPQ,” tutur Faliq.
Baca Juga: Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran
Mengisi EMIS merupakan kewajiban sebuah lembaga formal maupun non formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga penting bagi seorang operator untuk menjadi ujung tombak pengisian EMIS di tingkatan TPQ agar selalu update dan siap sedia untuk mencetak Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ketua BADKO LPQ Kecamatan Tirto berharap agar kegiatan ini bisa menjembatani para admin untuk mengupdate EMIS.
“Dan semua TPQ yang ada di Kecamatan Tirto yang sudah mendapat izin dari Kemenag itu wajib mengisi EMIS, sehingga banyak kendala yang dialami oleh operator. Kendala terbanyak yang dialami adalah server, karena terjadi karena mepet update. Harapan kami ke depan acara ini menjadi awal bagi tim operator sebagai jembatan komunikasi agar sama-sama update EMIS TPQ,” harap Faliq.
Pengisian EMIS tidak hanya perintah semata, namun sudah tertulis dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2022. Bahwa pengelolaan data di lingkungan agama wajib melalui EMIS mulai dari madrasah, perguruan tinggi, LPQ, MDT, hingga pondok pesantren. Salah satu tujuan KMA adalah mengatur agar bantuan-bantuan lebih tepat sasaran dan seluruh pengajuan bantuan sekarang melalui BAP EMIS.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Tim Pengabdian Masyarakat (PKM) UIN Gusdur, Miftahul Ula, menyampaikan bahwa UIN Gus Dur memiliki Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga seluruh civitas akademika harus menerapkannya.
“Jadi, kami selaku civitas akademika harus melakukan tiga hal tersebut. Untuk tahun ini kebetulan saya mendapat amanah untuk mengabdi dan membantu terkait pengabdian kepada masyarakat. Karena kebetulan saya orang Tirto, saya koordinasi dengan Ketua BADKO. EMIS itu salah satu perangkat yang sangat penting dan mungkin ke depan akan lebih ribet. Paling tidak EMIS akan bisa menjadi dasar bagi pemberian layanan baik internal maupun eksternal.
Semoga ketertiban manajemen ini juga diimbangi dengan apresiasi atau honor bagi ustadz-ustadzah yang ada di Indonesia. Mudah-mudahan, meskipun semakin sulit tapi intensif bertambah.” terang Ula. Dalam masa pengabdian ini akan dilakukan empat tahap, yakni observasi, sosialisasi, pendampingan dan evaluasi.
Para ustadz-ustadzah selaku admin TPQ sangat antusias mengikuti program ini, mereka mendapatkan pendampingan langsung dari BADKO LPQ dalam proses pengisian EMIS. Dengan keberhasil kegiatan ini, LP2M UIN Gus Dur membuktikan dedikasinya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi di program pengabdian kepada masyarakat.