Dr. K.H. Saiful Mujab Bahas Manajemen Perhajian Indonesia dalam Sertifikasi Pembimbing Manasik di Pekalongan

Pewarta : Adib ‘Aunillah Fasya, Editor : Amarul Hakim

Pekalongan, 24/10/2024 – Dr. K.H. Saiful Mujab, M.A., Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Republik Indonesia, menjadi pembicara utama dalam Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Profesional yang digelar di Hotel Parkside Mandarin Pekalongan. Acara yang diadakan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini dihadiri oleh calon pembimbing haji dari berbagai daerah.

Dalam kesempatan ini, Dr. Saiful Mujab menyampaikan tema “Manajemen Perhajian Indonesia,” yang bertujuan memperkuat pemahaman para pembimbing mengenai tata kelola haji di dalam negeri.

Dr. Saiful Mujab menjelaskan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah, para pembimbing, dan lembaga terkait dalam manajemen perhajian. Menurutnya, pemahaman yang jelas akan peran masing-masing pihak dapat mendukung kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji, mulai dari proses pendaftaran hingga kepulangan jemaah. “Setiap elemen harus memahami fungsinya untuk memberikan pelayanan optimal kepada jemaah,” ungkap Dr. Saiful.

Baca juga : Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umroh Profesional UIN Pekalongan: Tingkatkan Kompetensi Pembimbing Dengan Memahami Filosofi Ibadah Haji

Dalam paparannya, Dr. Saiful juga menyoroti inovasi pelayanan yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Agama demi meningkatkan kenyamanan jemaah. Inovasi ini mencakup digitalisasi untuk mempermudah proses administrasi serta peningkatan standar pelayanan kesehatan dan keamanan bagi jemaah selama di tanah suci. Dengan pemahaman terhadap manajemen perhajian yang baik, calon pembimbing haji diharapkan dapat mendukung kelancaran dan kenyamanan ibadah jemaah.

Sesi ini diakhiri dengan tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta sertifikasi aktif mengajukan pertanyaan seputar tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan haji. Dr. Saiful berharap bahwa sertifikasi ini mampu mencetak pembimbing yang profesional, terlatih, dan siap menghadapi berbagai situasi di lapangan, sehingga jemaah dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan nyaman.

Dr. Arsad Hidayat Sampaikan Kebijakan Pembinaan dan Perlindungan Jemaah Haji dalam Sertifikasi Pembimbing Manasik di Pekalongan

Pewarta : Adib ‘Aunillah Fasya, Editor : Amarul Hakim

Pekalongan, 24/10/2024 – Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., Direktur Bina Haji, DJPHU Kementerian Agama Republik Indonesia, hadir sebagai pembicara utama dalam acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Profesional yang diadakan di Hotel Parkside Mandarin Pekalongan. Acara ini diselenggarakan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan dihadiri oleh para calon pembimbing haji dan umroh dari berbagai daerah.

Dalam kesempatan ini, Dr. Arsad Hidayat menyampaikan materi bertema “Kebijakan Pembinaan, Pelayanan, dan Perlindungan Jamaah Haji”, yang sangat relevan bagi para pembimbing yang akan terjun langsung melayani jemaah.

Dalam pemaparannya, Dr. Arsad Hidayat menyoroti pentingnya aspek pembinaan, mulai dari persiapan manasik hingga pemahaman mendalam tentang rangkaian ibadah haji dan umroh. Menurutnya, seorang pembimbing tidak hanya harus memahami teknis pelaksanaan haji, tetapi juga harus bisa membimbing jemaah dalam memahami makna spiritual di balik setiap ritual. Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah membekali jemaah dengan pemahaman yang mendalam agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan lancar.

Baca juga : Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umroh Profesional UIN Pekalongan: Tingkatkan Kompetensi Pembimbing Dengan Memahami Filosofi Ibadah Haji

Selain pembinaan, Dr. Arsad juga membahas pentingnya pelayanan dan perlindungan yang memadai bagi jemaah. “Tugas kita adalah memastikan setiap jemaah merasa nyaman, aman, dan terlindungi selama perjalanan ibadah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai kebijakan baru telah diterapkan oleh Kementerian Agama untuk memperkuat sistem perlindungan bagi jemaah, termasuk dalam hal kesehatan dan keamanan. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu prioritas utama yang harus diperhatikan oleh para pembimbing di lapangan.

Baca juga : Inovasi dan Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 oleh Pemerintah Indonesia

Sesi ini diakhiri dengan tanya jawab interaktif, dimana para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan terkait tantangan yang mungkin dihadapi saat melayani jemaah haji dan umroh. Dr. Arsad berharap agar sertifikasi ini dapat mencetak pembimbing yang kompeten dan berdedikasi tinggi, sehingga kualitas pelayanan terhadap jemaah haji semakin meningkat.

Petani Muslim Indonesia Sukses di Negara Maju Jepang

Penulis: Taufiqur Rohman, Editor: Sirli Amry

Mito, Jepang (26/10) – Yuanas, atau yang akrab disapa Cak Anas (43), petani asal Lumajang, Jawa Timur, berhasil meraih kesuksesan di Jepang sebagai seorang petani Muslim yang dibesarkan di lingkungan NU. Berangkat dari keluhan petani-petani Jepang yang sudah berusia lanjut dan kesulitan mendapatkan penerus muda, Cak Anas melihat peluang besar untuk mengembangkan pertanian modern di negara maju tersebut. Pengalamannya saat bekerja di perusahaan Jepang yang memproduksi alat-alat pertanian juga turut membekalinya dengan pengetahuan dan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi pertanian.

Kini, Cak Anas mengelola lahan seluas 30 hektar untuk menanam padi dan ubi jalar di Global Organic Farm yang didirikannya di Kota Mito, Ibaraki, Jepang.

Baca Juga : Inovasi dan Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 oleh Pemerintah Indonesia

Bersama istrinya, Ichisawa Chikako, seorang mualaf asli Jepang, Cak Anas mengintegrasikan teknologi modern dalam pertaniannya. Mereka menggunakan sains dan inovasi seperti robotika, vertical farming, energi terbarukan berupa panel surya, turbin angin, dan energi panas. Proses penyemaian hingga panen dipantau menggunakan IoT (Internet of Things), sementara hasil panennya dipasarkan ke pabrik-pabrik lokal.

Walau menghadapi tantangan, termasuk kurangnya dukungan dari mertua di awal usahanya, Cak Anas terus berjuang dengan ketekunan dan semangat pantang menyerah. Baginya, kunci sukses terletak pada kerja keras dan inovasi yang terus menerus, yang membawanya menjadi contoh nyata bahwa petani Muslim Indonesia bisa bersaing dan sukses di negara maju seperti Jepang.

Baca Juga : Perayaan Hari Pangan Sedunia, Masyarakat Desa Mendolo Kenalkan Komoditi Pangan Lokal.

Cak Anas, yang hanya berpendidikan hingga Sekolah Dasar (SD), telah membuktikan bahwa kesuksesan tidak selalu bergantung pada latar belakang pendidikan formal. Meskipun beliau tidak memiliki gelar tinggi, dedikasi dan ketekunannya dalam mempelajari teknologi pertanian modern membuatnya berhasil menguasai berbagai teknik canggih yang umumnya dipelajari di perguruan tinggi. Ia pun menjadi inspirasi bagi banyak akademisi dan praktisi pertanian di Jepang dan Indonesia.

Dalam perjalanan hidupnya, Cak Anas terus belajar secara mandiri dengan memanfaatkan pengalamannya di lapangan dan kemampuannya mengadaptasi teknologi modern. Saat bekerja di perusahaan Jepang yang memproduksi alat-alat pertanian, ia memanfaatkan setiap kesempatan untuk memahami teknologi, inovasi, dan sistem pertanian maju yang diterapkan di Jepang. Keuletannya dalam belajar membawanya menguasai berbagai teknik pertanian, mulai dari penggunaan IoT (Internet of Things) untuk pemantauan proses tanam hingga penerapan energi terbarukan seperti panel surya dan alat berat dalam tekhnologi pertanian.

Kini, di bawah kepemimpinannya, Global Organic Farm bukan hanya menjadi ladang produksi yang sukses tetapi juga menjadi pusat inspirasi. Akademisi dan mahasiswa dari berbagai universitas kerap berkunjung ke lahannya di Mito Jepang untuk mempelajari pendekatan pertanian yang efisien dan ramah lingkungan. Bahkan, banyak di antara mereka kagum akan bagaimana seorang lulusan SD dari Indonesia mampu mengelola pertanian dengan teknologi mutakhir yang biasanya menjadi ranah penelitian tingkat tinggi.

Baca juga : Mengenal Islam di Singapura: Potret Kehidupan Beragama dengan Pendekatan Harmoni

Keberhasilan Cak Anas ini menjadi bukti bahwa pendidikan tidak harus menghalangi seseorang untuk berkembang. Ketekunan, kreativitas, dan semangat untuk terus belajar menjadi pilar utama yang membawanya sukses di dunia pertanian modern. Dalam setiap kesempatan, ia selalu berpesan kepada generasi muda untuk tidak pernah berhenti belajar dan berinovasi, serta memanfaatkan teknologi demi kemajuan pertanian. Baginya, tidak ada batasan bagi siapa saja yang memiliki kemauan kuat untuk belajar dan berkembang.

Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umroh Profesional UIN Pekalongan: Tingkatkan Kompetensi Pembimbing Dengan Memahami Filosofi Ibadah Haji

Pewarta: Mahruz. Editor: Syam

Pekalongan, 24 Oktober 2024 – Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sukses menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Profesional yang digelar di Hotel Parkside Mandarin Pekalongan dari tanggal 22 hingga 28 Oktober 2024. Acara ini diikuti oleh 86 peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa Tengah hingga Ogan Hilir, Sumatera Selatan.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. K.H. Sam’ani Sya’roni, M.Ag., Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, sebagai salah satu pembicara utama. Dalam paparannya, Prof. Sam’ani menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pembimbing haji dan umroh untuk menjamin kualitas bimbingan manasik. Beliau juga menjelaskan filosofi dan hikmah ibadah haji, termasuk nilai-nilai ketaatan, kesabaran, dan persatuan yang tercermin dalam berbagai ritual haji.

“Sertifikasi ini merupakan upaya untuk memastikan para pembimbing haji dan umroh dapat memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai standar, mengingat semakin meningkatnya jumlah jemaah setiap tahunnya,” ujar Prof. Sam’ani dalam sambutannya.

Baca juga : K.H. Subhan Cholid Isi Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh di Pekalongan: Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Haji Indonesia

Acara sertifikasi ini dimoderatori oleh Syamsul Bakhri, M.Sos., yang juga Sekretaris Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Syamsul mengelola jalannya diskusi dengan lancar dan interaktif, melibatkan peserta dalam berbagai sesi tanya jawab terkait tantangan dan solusi dalam pembimbingan haji.

Menurut penyelenggara, sertifikasi ini diadakan untuk memberikan pembekalan yang menyeluruh kepada para pembimbing, termasuk dalam hal teknis manasik, manajemen penyelenggaraan haji, serta bimbingan spiritual. Salah satu peserta, Anisa, mengungkapkan apresiasinya terhadap program ini. “Ini adalah pengalaman berharga. Selain teori, kami juga mendapat praktik langsung tentang cara mengelola rombongan haji secara efektif dan memahami filosofi dan hikmah haji, selama ini kita lebih banyak focus mempelajari fikihnya saja,” ujarnya.

Acara ini akan ditutup pada 28 Oktober 2024 dengan post test kepada para peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan. Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat ini diharapkan menjadi pengakuan atas kompetensi profesional para pembimbing haji dan umroh di seluruh Indonesia.

Baca juga : Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan Buka Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional 2024

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para pembimbing dapat memberikan layanan yang lebih baik dan profesional kepada para jemaah haji dan umroh di masa mendatang.

K.H. Subhan Cholid Isi Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh di Pekalongan: Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Haji Indonesia

Pewarta: Adib ‘Aunillah Fasya Editor: Syam

Pekalongan, 24 Oktober 2024 – K.H. Subhan Cholid, Lc., M.A., Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Republik Indonesia, menjadi pembicara utama dalam acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Profesional. Acara yang diselenggarakan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini berlangsung di Hotel Parkside Mandarin Pekalongan dari 22 hingga 28 Oktober 2024, diikuti oleh 86 peserta dari berbagai wilayah Indonesia.

Dalam presentasinya, K.H. Subhan Cholid membahas tema penting mengenai Taklimatul Hajj, kebijakan penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Beliau menjelaskan bahwa kebijakan terbaru berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah, mencakup digitalisasi pengurusan visa, layanan akomodasi, serta integrasi sistem transportasi. “Para pembimbing harus memahami perubahan ini agar mampu membimbing jemaah dengan baik, sehingga seluruh proses ibadah dapat berjalan lancar sesuai pedoman yang ada,” jelasnya.

Baca juga: Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan Buka Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional 2024

K.H. Subhan juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan kompetensi pembimbing manasik dalam mendampingi jemaah. Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap kebijakan Arab Saudi sangat diperlukan agar pembimbing dapat menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama ibadah haji dan umroh. “Pembimbing manasik yang profesional akan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” tambahnya.

Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah di Pekalongan

Sesi yang diikuti dengan antusiasme tinggi oleh para peserta ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk mendalami lebih lanjut tentang kebijakan Taklimatul Hajj dan tantangan yang akan dihadapi pembimbing di lapangan.

Kegiatan sertifikasi ini bertujuan mencetak pembimbing manasik haji dan umroh yang kompeten sesuai standar Arab Saudi, dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing pembimbing Indonesia di kancah internasional. Kehadiran K.H. Subhan Cholid pun menjadi inspirasi bagi para peserta untuk terus mengembangkan kemampuan dalam mendampingi jemaah haji dan umroh di masa mendatang.

Baca juga: Inovasi dan Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 oleh Pemerintah Indonesia

Agama, Masyarakat, dan Konstruksi Media di Era Modern

Penulis: Wanda Lifia; Editor: Azzam Nabil H.

Agama dapat diartikan sebagai suatu sistem atau ajaran yang mengatur keyakinan dan ibadah kepada Yang Maha Esa, serta mencakup peraturan-peraturan yang mengatur interaksi antara individu dengan individu, individu dengan lingkungan di sekitarnya, serta individu dengan Tuhannya. Agama merupakan suatu sistem keyakinan, ajaran, dan penghormatan kepada Yang Maha Kuasa. Secara umum, agama adalah doktrin yang mengakui bahwa kehidupan manusia di dunia ini terjadi berkat kekuasaan Tuhan. Agama berfungsi sebagai pengikat sosial yang dapat memperkuat hubungan antarindividu dan komunitas. Dengan mengajarkan nilai-nilai seperti toleransi, keadilan, dan kasih sayang, agama dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai.

Di era modern seperti sekarang ini, kehadiran media massa yang perkembangannya begitu cepat, dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan, seperti misalnya melalui televisi, media sosial, atau bahkan website yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Inilah yang menyebabkan media massa menjadi salah satu alternatif yang digunakan masyarakat untuk mencari dan memperoleh informasi. Disisi lain, media massa di era saat ini dapat memiliki jangkauan informasi yang lebih luas, sehingga memudahkan proses penyebaran ajaran agama.

Baca juga: Tren Crosshijaber di Media Sosial dalam Perspektif Agama Islam

Dalam Islam, penyebaran ajaran agama ini adalah hal yang wajib bagi setiap muslim. Seperti salah satu sabda Rasulullah Saw. “sampaikan dariku walau hanya satu ayat (H.R. Bukhari).” Berdasarkan hadis tersebut, media massa dapat menjadi solusi untuk berdakwah agar mampu menjangkau khalayak yang lebih luas. Dalam hal ini, media massa yang masih dijangkau oleh kalangan terdahulu hingga saat ini salah satunya adalah televisi. Televisi merupakan bentuk media elektronik yang berpengaruh dan memainkan peran penting dalam menyebarkan serta mempromosikan citra Islam di tingkat global. Sebagai media yang populer dengan banyak penggemar, penyiaran Islami di televisi telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, baik dalam konten dakwah maupun sinetron religi, yang menunjukkan masa depan yang cerah bagi penyiaran Islami di masyarakat.

Meski demikian, media massa yang memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dakwah Islam tidak hanya terbatas pada media elektronik, tetapi juga mencakup media cetak seperti surat kabar dan majalah Islam, serta buku-buku yang memiliki nuansa islami. Hal ini karena penyebaran dakwah melalui berbagai saluran media tersebut dapat memberikan banyak informasi.

Baca juga: Harmoni Pendidikan dan Peradaban: Peran Guru dalam Membentuk Masyarakat yang Berbudaya dan Moderat

Namun demikian, dakwah melalui media-media yang telah disebutkan tersebut, seringkali dibungkus melalui cerita-cerita yang dapat menimbulkan pergeseran makna terhadap pemahaman ajaran agama Islam. Ini adalah salah satu dampak negatif dari pengaruh media tersebut yang pada akhirnya menyebabkan perubahan cara pandang terhadap Islam. Salah satu bentuk cerita atau hiburan yang dapat dimasukan pesan agama adalah melalui sinetron. Masyarakat umum kini lebih tertarik pada kehidupan para artis sinetron yang dianggap Islami. Hal ini menunjukkan adanya konstruksi sosial yang di timbulkan oleh media massa seperti televisi yang masih memiliki pengaruh besar terhadap perspektif-perspektif yang ada di masyarakat. Salah satu golongan yang kerap kali terbawa oleh arus konstruksi sosial sinetron adalah ibu-ibu.

Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa, sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan kontrol terhadap konsumsi media, terlebih kontrol penggunaan media yang dilakukan oleh orang tua kita. Selain itu, Dai harus memahami pentingnya dakwah yang bijak dalam penyebaran ajaran Islam melalui media massa menunjukkan betapa pentingnya memahami dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pemahaman agama dan kualitas hidup masyarakat. Sehingga apabila seorang ada seorang Dai yang terlibat dalam proses pembuatan sebuah cerita seperti sinetron, mereka mampu menyampaikan maksud pesan dakwah yang mudah dipahami dan dicerna oleh penonton, serta yang pasti adalah pesan dakwah yang damai, serta penuh dengan nilai-nilai moderat.

Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan Buka Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional 2024

Pewarta: Adib ‘Aunillah Fasya, Editor: Sam

Pekalongan – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag, secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Parkside Mandarin Hotel Pekalongan. Acara ini diikuti oleh 86 peserta dari berbagai wilayah dan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pembimbing haji dalam melayani jamaah.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag, menekankan pentingnya sertifikasi ini sebagai upaya strategis untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan manasik haji. “Kita perlu memastikan bahwa para pembimbing haji memiliki kapasitas yang memadai, baik dalam pemahaman syariat maupun dalam pelayanan kepada jamaah,” ujarnya. Ia berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius agar mampu memberikan kontribusi maksimal dalam membimbing jamaah haji di masa depan.

Baca juga : Fasttrack di 3 Embarkasi dengan Jamaah Haji Terbesar Menambah Daftar Layanan Haji Indonesia yang Semakin Baik

Kegiatan sertifikasi ini berlangsung selama delapan hari, dari 22 hingga 29 Oktober 2024. Para peserta akan mempelajari berbagai materi terkait manasik haji, mencakup teori dan praktik lapangan. Selain itu, mereka juga akan mengikuti ujian kompetensi sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi pembimbing haji profesional. Materi disampaikan oleh para pakar yang ahli di bidangnya, baik dalam aspek syariat maupun pelayanan jamaah haji.

Tidak hanya membuka acara, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag, juga menyampaikan materi mengenai penguatan karakter pembimbing haji. Ia menekankan bahwa kesabaran adalah kunci utama dalam melayani jamaah haji. “Sabar dalam melayani jamaah adalah bagian terpenting dari tugas seorang pembimbing. Ibadah haji bukan hanya soal fisik, tetapi juga ujian mental dan emosi, baik bagi jamaah maupun bagi pembimbing,” jelasnya. Selain kesabaran, ia menambahkan, pembimbing haji juga harus memiliki integritas, tanggung jawab moral, dan kepekaan sosial.

UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan melalui program sertifikasi ini berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan haji di Indonesia, dengan menyiapkan pembimbing yang profesional, berkarakter, dan berintegritas.

Mengenal Islam di Singapura: Potret Kehidupan Beragama dengan Pendekatan Harmoni

Penulis : Kharisma Shafrani, Editor : Amarul Hakim

Singapura merupakan negara yang memiliki jumlah Muslim sekitar 15,6% dari total 5,64 juta jiwa penduduk. Islam masuk ke Singapura pada abad ke-8 hingga abad ke-11 bersamaan dengan kedatangan para pedagang Muslim dari Arab dan Persia. Pedagang Muslim yang menetap di Singapura kemudian menikah dengan penduduk setempat sehingga komunitas Muslim terbentuk secara perlahan.

Setiap warga Singapura memiliki hak untuk memeluk dan mempraktikkan agamanya, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan negara dan tidak memicu permusuhan antaragama. Agama harus dipisahkan dari urusan pemerintahan, politik, dan pendidikan. Meskipun sebagian besar penduduk singapura merupakan non-muslim, namun negara ini memiliki sejumlah lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam memelihara dan menjaga ajaran Islam di lingkungan yang multikultural, salah satunya adalah lembaga HAYBA Academy Singapore.

HAYBA Academy adalah lembaga yang berbasis di Singapura, yang berfokus pada pemberdayaan asatizah (pendakwah Islam) dan pengembangan masyarakat Muslim. Misinya adalah untuk membantu para asatizah agar lebih efektif dalam perannya membangun masyarakat yang unggul di era modern yang penuh tantangan. Selain menyediakan pendidikan agama Islam yang berkualitas, HAYBA juga berupaya mengembangkan ekonomi masyarakat Muslim melalui promosi sistem dan produk yang halal serta mendukung keterlibatan aktif umat Muslim dalam pembangunan ekonomi dunia.

Baca juga : FUAD UIN Gus Dur Laksanakan Program International Research Collaboration dan Student Mobility ke Malaysia

Lembaga ini menyediakan berbagai layanan, termasuk konsultasi terkait pendidikan agama, keterampilan hidup, serta motivasi pribadi, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam. Tujuan utama mereka adalah memfasilitasi pemahaman agama yang lebih baik dan membantu masyarakat Muslim dalam menjalani kehidupan yang lebih seimbang dan bermakna. HAYBA juga merupakan yayasan yang didirikan untuk pembangunan masjid, wakaf, dll yang digunakan untuk investasi ke luar negeri karena banyak projek yang dilakukan.

Berdasarkan hasil wawancara Tim Hijratunaa dengan HAYBA Singapura, negara ini memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjaga keberlangsungan agama Islam dibandingkan dengan Indonesia. Beberapa bentuk praktik kehidupan beragama Islam di Singapura antara lain sebagai berikut:

  1.     Undang-Undang Administrasi Hukum Islam (AMLA)

AMLA di Singapura mengatur urusan keagamaan umat Islam di negara tersebut. Undang-undang ini disahkan pada tahun 1966 dan mulai berlaku pada 1 Juli 1968. AMLA mengatur beberapa hal, di antaranya: 

          Pembentukan dewan agama untuk memberikan nasihat terkait masalah agama Islam 

          Pembentukan Pengadilan Syariah di Singapura 

          Pengadilan Syariah menangani dan memutuskan perselisihan terkait pernikahan Muslim, perceraian, dan pertunangan 

AMLA merupakan undang-undang resmi yang diputuskan oleh parlemen dan banyak perubahan-perubahan. Salah satu bentuk penerapan undang-undang ini adalah adanya sertifikasi bagi seorang ustadz atau ustadzah. Bagi ustadz yang akan mengajar harus memiliki sertifikasi, termasuk mengajar Qur’an, hal itu bersifat wajib dengan pengecualian jika hanya mengajar keluarga sendiri yaitu anak, cucu, dan istri. Seorang ustadz tidak bisa mengajar sembarangan jika tidak memiliki sertifikat, jika berani mengajar bisa dipenjara. Dalam proses sertifikasi, calon ustadz wajib mengikuti kursus selama tiga tahun.

Baca juga : LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Pengabdian Masyarakat Kepada Admin TPQ Se-Kecamatan Tirto

  1.     Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS)

MUIS adalah badan pemerintah yang mengatur urusan agama Islam di Singapura. Didirikan pada tahun 1968, MUIS bertanggung jawab atas kepentingan komunitas Muslim di Singapura, memberikan nasihat kepada pemerintah dalam hal yang berkaitan dengan agama Islam, dan mengatur aspek kehidupan keagamaan. Beberapa tanggung jawab MUIS adalah mengenai fatwa, halal, zakat dan wakaf, pendidikan agama, manajemen masjid, dan haji. Dengan perannya ini, MUIS membantu memastikan bahwa komunitas Muslim di Singapura dapat menjalankan ibadah dan kehidupan keagamaan dengan baik sesuai dengan syariat Islam.

  1.     Multikulturalisme dan Toleransi

Pemerintah Singapura mempromosikan multikulturalisme dengan mengakui keberagaman etnis dan agama sebagai kekuatan nasional. Penduduk Singapura terdiri dari berbagai kelompok agama, termasuk Islam, Kristen, Budha, Hindu, Taoisme, dan kelompok agama lain yang lebih kecil. Toleransi antar agama dijaga melalui program-program pendidikan, kampanye sosial, dan kebijakan pemerintah yang mendorong persatuan dalam keragaman.      

Masyarakat Singapura bebas menganut agama apa saja asal tidak mengganggu kerukunan agama lain. Selain itu, seluruh agama di Singapura itu hidup sendiri, bergaji sendiri, sehingga harus memiliki income sendiri. Bisa dari menulis buku, berniaga, atau hal lain yang dapat dijadikan pemasukan.

  1.     Menerapkan Sistem Harmoni Antaragama

Singapura merupakan negara yang menggunakan pendekatan harmoni. Dalam mengelola masyarakatnya, dengan penekanan kuat pada hukum dan ketertiban, mirip dengan Mesir yang mungkin dikenal karena kekuatannya dalam menegakkan stabilitas nasional. “Malfais” di sini mungkin mengacu pada kesalahan atau kekeliruan, menunjukkan bahwa sistem hukum di Singapura sangat kuat dan tegas, sehingga warga merasa aman karena aturan ditegakkan dengan konsisten. Jika ada pelanggaran, hukum akan bertindak adil, dan kesalahan yang terjadi dianggap sebagai bagian dari ketidaksengajaan yang mungkin dipahami dengan baik oleh sistem tersebut. Singapura memberi rasa kepastian hukum yang membuat masyarakat merasa dilindungi.

Baca juga : Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran

Islam di Singapura menggambarkan kehidupan beragama yang rukun di tengah masyarakat yang beragam. Pemerintah, lewat aturan ketat seperti Asatizah Recognition Scheme (ARS) dan pengawasan dari Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), memastikan dakwah dan kegiatan keagamaan dilakukan dengan cara yang moderat dan inklusif, sehingga toleransi antaragama tetap terjaga. Dengan sikap tegas terhadap radikalisme dan kebijakan yang mendukung kerukunan, Singapura sukses mempertahankan keharmonisan antar berbagai agama di masyarakat multikultural.

Konser Musik Lebih Menarik daripada Seminar Akademik

Editor: Sirly Amri; Penulis: Mar’atus Sholikhah

Generasi Z, begitulah manusia menyebut era yang dimana setiap mereka dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perubahan terlebih dengan adanya kemajuan teknologi. Generasi Z juga mempunyai peran penting dalam kehidupan berbangsa nantinya. Generasi ini  juga disiapkan untuk menjadi penggerak bangsa yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi, sehingga diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaannya di tahun 2045.

Sebagian besar transformasi di era milenial baik dari segi positif maupun negatif bergantung pada generasi itu sendiri yang dapat mengatasinya ataupun tidak. Tanpa di sadari, generasi milenial ini terdapat kekurangan yakni dari segi ilmu pengetahuan moral dan agama.  Dari kekurangan tersebutlah generasi ini akan gampang tergoyahkan oleh arus globalisasi yang semakin pesat.

Ketika berbicara mengenai perguruan tinggi erat kaitannya dengan dunia akademik. Di dalam perguruan tinggi sendiri, pada hakikatnya tugas seorang mahasiswa adalah menimba ilmu, berdiskusi dan mengembangkan diri. Hal inilah yang akan menjadi bekal untuk masuk ke dunia kerja serta kehidupan sosial kemasyarakatan. Beberapa hal yang sudah disebutkan, tertuang jelas dalam Tri Darma Perguruan Tinggi yang menjadi pondasi bagi setiap dosen dan mahasiswa di kampus manapun untuk menjalankan segala aktivitas akademiknya.

Baca juga: Tanggap Teknologi Digital: BSI bersama Mahasiswa KKN UIN Gusdur adakan Pembuatan QRIS di Desa Gondang

Namun akhir-akhir ini, Tri Darma Perguruan Tinggi tersebut seakan tergerus dan terkesan terabaikan oleh generasi milenial, khususnya di kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan atau yang lebih dikenal dengan sebutan UIN Gus Dur. Dimana kampus yang sejatinya tempat untuk menuntut ilmu malah terkesan dialih fungsikan menjadi tempat konser musik.

Musik ialah suatu bentuk kesenian yang tidak akan pernah lepas serta melekat pada kehidupan manusia dan konser musik biasanya menjadi ajang pertunjukan musik secara langsung kepada para penikmat musik serta penggemarnya. Diselenggarakannya konser musik tidak hanya dijadikan sebagai sebuah hiburan saja, melainkan ada suasana tersendiri di dalam konser musik yang bisa memberikan kesan sangat menarik bagi para penikmat musik. Sedangkan seminar ialah suatu kegiatan akademik untuk menyampaikan suatu karya ilmiah dari seorang akademisi maupun sebuah topik pembahasan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Tak ada salahnya menyelenggarakan konser musik di lingkungan kampus. Konser musik menjadi sarana menghibur mahasiswa yang penat dengan aktivitas perkuliahan, juga menjadi sarana promosi organisasi atau komunitas agar semakin dikenal. Konser musik juga tentu mendatangkan keuntungan yang besar, kemudian konser musik juga dapat menjadi sarana mengumpulkan massa untuk kemudian panitia mengajak atau mengarahkan massa ke satu hal yang mereka inginkan seperti kampanye.

Baca juga: Memahami Aturan Pernikahan bagi Gen Z

Namun penyelenggaraan konser musik yang begitu masif melontarkan berbagai pertanyaan; apakah budaya akademis mahasiswa sudah terkikis? Apakah kegiatan akademis sudah tidak menarik lagi bagi mahasiswa? terlebih lagi didukung dengan adanya fakta dilapangan bahwa konser musik lebih ramai serta banyak menarik peminatnya, berbanding terbalik dengan seminar akademik baik dari ormawa kampus maupun dari pihak kampus yang semakin kesini semakin sepi peminatnya.

Menarik untuk di diskusikan apa motif utama komunitas atau organisasi itu mengadakan konser musik, padahal kompetensi mereka bukan dibidang musik. Apakah konser yang diadakan murni untuk menghibur mahasiswa? Apakah organisasi atau komunitas itu mencari keuntungan ekonomi semata? Atau mungkin mereka mempunyai motif tersembunyi dibalik konser yang mereka selenggarakannya?

Berbagai asumsi tersebut muncul karena saking seringnya pergelaran konser musik di kampus UIN Gus Dur sepanjang tahun 2024, terlebih lagi dengan ramainya konten yang terkenal atau lebih disebut dengan For You Page (fyp) diberbagai platform digital baik tiktok, instagram serta yang lain. Dimana di lingkungan kampus Islam serta memakai nama seorang ulama besar yang seharusnya dikenal dan unggul dalam bidang keilmuan maupun ke Islamannya kalah tenar dengan berbagai konser musik yang diselenggarakan, terlebih lagi yang sangat amat disayangkan dari banyaknya konten kreator yang ada, tak jarang pula ada yang tidak mengenakan jilbab serta berpakaian kurang tertutup saat konser musik berlangsung.

Baca juga: Perayaan Hari Pangan Sedunia, Masyarakat Desa Mendolo Kenalkan Komoditi Pangan Lokal.

Kemudian hal tersebut seharusnya menjadi sorotan bagi para pimpinan tertinggi dikampus UIN Gus Dur, jangan sampai kelonggaran toleransi di kampus Islam tercinta ini menjadi cabang dari Negara Arab Saudi yang terkenal dengan keIslamannya namun semakin bebas akan keduniawiannya. Serta hal tersebut seharusnya cepat ditanggapi dari berbagai pihak terlebih lagi dari pihak kampus maupun pihak ormawa untuk mencari cara maupun menemukan ide yang cepat serta tepat untuk meramaikan kembali forum-forum diskusi keilmuwan sehingga diharapkan mampu menarik banyak peminat ketika mengadakan seminar akademik.

Sebenarnya pihak kampus telah memunculkan solusi nyata yakni dengan mengadakan seminar akademik rasa konser, yang pada saat itu diselingi menghadirkan penyanyi terkenal yakni Woro Widowati, penyanyi yang terkenal dengan ambyar tersebut menyanyikan beberapa lagu khasnya disela waktu istirahat seminar berlangsung. Harapannya kegiatan tersebut menjadi gambaran awal bagi pihak kampus maupun ormawa kampus untuk mendesain sebuah seminar akademik yang menarik supaya tidak kalah ramai dengan konser musik.

Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Penulis : Awalia Anzilni, Editor : Amarul Hakim

Pendidikan Inklusif merupakan pelayanan pendidikan yang memberikan akses yang setara bagi setiap anak tanpa adanya diskriminasi. Pendidikan ini telah menjadi sorotan bagi pemerintah untuk melaksanakan pendidikan inklusif sebagai bentuk respon negara dan sarana mengayomi masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009, pemerintah menetapkan kebijakan implementasi pendidikan inklusif di wilayah kerja masing-masing. Pendidikan inklusif yang dirancang pemerintah memberikan fasilitas kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Pendidikan Inklusif merupakan sarana pemberian wadah bagi setiap anak untuk merasakan pendidikan yang sama tanpa adanya diskriminasi. Setiap peserta didik dengan berbagai perbedaan diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Hal ini selaras dengan ajaran Islam yang mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Islam mengajarkan kewajiban dalam menempuh pendidikan bagi setiap laki-laki dan perempuan tanpa membedakan. Pendidikan inklusif menjadi upaya dalam penerapan ajaran Islam untuk memberikan pendidikan bagi setiap anak tanpa membedakan.

Baca Juga :  Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Gambar ruang kelas yang inklusif

Dalam pandangan Islam, menyoroti pentingnya pendidikan yang tidak membeda–bedakan antara setiap individu. Namun, kewajiban memperoleh ilmu pengetahuan yang tidak hanya bagi sekelompok orang saja namun bagi seluruh orang. Pendidikan inklusif merupakan bentuk penerapan keadilan. Konsep pendidikan inklusif yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif memungkinkan setiap peserta didik mendapatkan pengajaran dan fasilitas yang sama. Penerapan pendidikan inklusif menjadi contoh dalam pelaksanaan ajaran Islam untuk bersikap adil dan tidak membedakan. Islam mengajarkan bahwa semua manusia sejatinya adalah sama, sehingga setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

Islam telah mengenalkan adanya perbedaan diantara manusia. Melalui Firman-Nya, dalam QS. Al – Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa manusia diciptakan dengan keberagaman. Allah menciptakan manusia berasal dari suku dan bangsa yang berbeda untuk saling mengenal. Sehingga Islam menekankan kesetaraan manusia tanpa memandang latar belakang, fisik, atau kemampuan mentalnya. Penerapan pendidikan inklusif merupakan bentuk penyetaraan kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan dengan berbagai keberagaman dan latar belakangnya. Pendidikan inklusif sangat relevan dengan ajaran Islam untuk saling mengenal, menjaga, dan menghargai. Pendidikan ini memastikan anak yang memiliki keistimewaan dan berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga : Pendidikan Inklusif: Membuka Peluang Kesetaraan Gender Sejak Dini

Gambar ruang kelas yang inklusif

Tak hanya sebagai bentuk pelaksanaan keadilan, pendidikan inklusif bagi saya merupakan bentuk penerapan nilai Islam Rahmatan Lil ‘alamin yang kehadirannya memberikan kedamaian. Pendidikan inklusif memberikan kenyamanan bagi anak berkebutuhan khusus untuk dapat bersosialisasi dengan teman-temannya walaupun dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Sekolah inklusif menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Pada lingkungan sekolah tersebut, setiap anak akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar melalui pembimbingan yang baik. Penyetaraan pelayanan pendidikan ini menciptakan kedamaian dan keharmonisan bagi setiap peserta didik.

Kemudian, penerapan pendidikan inklusif merupakan salah satu bentuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam kehidupan. Amar Ma’ruf  Nahi Munkar yang dijelaskan pada QS. Ali Imran ayat 104, dapat diimplementasikan melalui pelayanan pendidikan inklusif. Amar Ma’ruf merupakan seruan untuk mengajak kepada kebaikan diwujudkan melalui penyelenggaraan sekolah inklusif dari pemerintah. Dengan adanya sekolah inklusif memberikan gerbang bagi semua anak untuk menempuh pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Dengan adanya sekolah inklusif, tidak menjadikan alasan bagi anak yang memiliki kelainan fisik, emosi, mental, sosial, atau memiliki bakat istimewa untuk mengubur mimpinya dalam menempuh bangku sekolah.

Hal tersebut juga mencerminkan penerapan nilai Nahi Munkar yang berarti mencegah keburukan yaitu melalui program sekolah inklusif dapat mencegah adanya diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah. Sekolah inklusif menjadi peluang yang besar bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga : Pendampingan SOP PPKS oleh PSGA LP2M, Membangun Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Melalui penempatkan pendidikan inklusif sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, kita tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai islam yang luhur. Melalui penerapan pendidikan inklusif, nilai ajaran Islam akan diterapkan secara lebih luas. Konsep pelaksanaan pendidikan inklusif yang tidak membeda – bedakan setiap anak untuk mendapatkan pendidikan selaras dengan nilai–nilai ajaran Islam. Sekolah inklusif menjadi sarana untuk mengembangkan nilai kesetaraan, keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, sehingga akan menjadi Islam Rahmatan Lil’alamin. Oleh karena itu, sekolah inklusif perlu diterapkan secara lebih luas agar menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh anak di Indonesia untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.