Ekoteologi Mangrove dan Resolusi Moderasi Beragama dalam Pemikiran Gus Dur: Membaca Ulang Krisis Pesisir

Penulis: M. Achwan Baharuddin, Editor: Azzam Nabil H.

Krisis ekologis yang melanda kawasan pesisir utara Jawa, seperti abrasi dan intrusi air laut, bukan sekadar problem lingkungan hidup, tetapi juga cerminan dari krisis nilai dalam masyarakat. Penebangan hutan mangrove, konversi lahan, dan eksploitasi pantai tanpa kontrol menandakan dangkalnya kesadaran ekologis masyarakat. Dalam perspektif Iceberg Analysis, masalah ini hanya tampak di permukaan sebagai peristiwa (event), sementara di bawahnya tersembunyi pola kebiasaan (patterns), struktur sistemik (systemic structures), hingga akar paradigma dan nilai (mental models) yang membentuk cara pandang manusia terhadap alam.

Mengacu pada artikel “Menjaga Garis Depan Negeri” (PSB IPB), ekosistem mangrove di Pantura adalah benteng alami yang semakin rapuh. Kampanye penanaman ulang, seperti program 10.000 pohon oleh Eiger (Media Indonesia, 2024), belum menyentuh akar masalah: relasi antara manusia, agama, dan alam. Di sinilah ekoteologi menjadi tawaran yang relevan—yakni pemaknaan ulang relasi spiritual antara manusia dan lingkungan, yang dalam konteks Indonesia dapat diartikulasikan melalui wacana moderasi beragama dan pemikiran tokoh-tokoh seperti KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Gus Dur, sebagaimana dilaporkan oleh NU Online, adalah sedikit dari tokoh keagamaan yang secara aktif bersuara dalam isu lingkungan. Ia menyuarakan keadilan ekologis sebagai bagian dari misi kemanusiaan dan kebangsaan. Dalam artikelnya, Gus Dur menolak saintisme—yakni anggapan bahwa ilmu pengetahuan modern menjadi satu-satunya ukuran valid kebenaran. Kritik ini membuka ruang bagi spiritualitas dan kearifan lokal sebagai pijakan etis dalam merawat lingkungan.

Baca juga: Haul Gusdur ke-15, Gusdurian Pekalongan Usung Tema Agama untuk kemanusiaan dan Krisis Iklim

Dengan memakai Iceberg Analysis, kontribusi Gus Dur dapat dilacak pada lapisan paling dalam, yakni pada level paradigma. Ia menawarkan paradigma inklusif dan transendental dalam memahami dunia, dimana agama bukan hanya mengatur relasi vertikal dengan Tuhan, tapi juga relasi horizontal dengan sesama manusia dan alam. Paradigma ini menumbuhkan sistem sosial inklusif, seperti Nahdlatul Ulama, yang dalam struktur gerakannya mendorong revitalisasi lingkungan hidup berbasis pesantren, masyarakat desa, dan komunitas.

Ekoteologi mangrove dalam bingkai pemikiran Gus Dur dapat dimaknai sebagai bentuk praksis teologis yang mengintegrasikan tiga pilar: (1) keadilan ekologis, sebagai pengakuan terhadap hak hidup makhluk non-manusia; (2) kesetaraan spiritual, di mana alam dipandang sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang suci; dan (3) etika tanggung jawab, yang menuntut manusia—terutama umat beragama—untuk merawat, bukan mengeksploitasi.

Moderasi beragama dalam konteks ini, sebagaimana ditulis dalam portal Kemenag dan UIN Sunan Kalijaga, bukan sekadar tentang toleransi antarumat, tetapi juga resolusi kebangsaan untuk mengharmonikan kehidupan spiritual, sosial, dan ekologis. Moderasi menolak ekstremisme, termasuk ekstremisme ekonomi dan teknologi yang merusak lingkungan atas nama pembangunan. Penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan ekologis, melainkan juga ibadah sosial yang sejalan dengan maqashid syariah, yakni menjaga kehidupan (hifdz al-nafs), menjaga keturunan (hifdz al-nasl), dan menjaga harta (hifdz al-mal).

Baca juga: Sahur Keliling 2025, Istri Gus Dur Ajak Masyarakat Kecil di Batang Tebarkan Kepedulian Sosial

Menariknya, dalam artikel Jurnal JPIT (UNISNU), pendekatan berbasis masyarakat terhadap konservasi mangrove di pesisir Jepara justru sukses karena mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan spiritual. Artinya, ekoteologi menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan ekologis dan spiritual sekaligus. Dalam bingkai pemikiran Gus Dur, ini adalah perwujudan dari prinsip “kemanusiaan universal”—yaitu bahwa merawat alam adalah bentuk tanggung jawab bersama lintas agama dan budaya.

Di lapisan pattern, krisis pesisir Pantura bisa dilihat sebagai akibat dari terputusnya siklus regenerasi alam dan spiritualitas ekologis. Praktik tambak yang merusak, konversi hutan mangrove, hingga minimnya edukasi lingkungan di lembaga keagamaan menunjukkan pola yang mengakar. Gus Dur menolak dikotomi antara agama dan realitas sosial-empiris. Karena itu, ia mendorong pemimpin agama agar tak hanya berkutat pada ritus ibadah, tetapi juga aktif dalam isu-isu publik seperti kerusakan lingkungan.

Akhirnya, dalam konteks gagasan ekoteologi mangrove, pemikiran Gus Dur menembus sampai akar nilai dan paradigma. Ia menawarkan visi keagamaan yang membumi (earth-rooted theology) dan merangkul pluralitas. Moderasi beragama bukan sekadar jalan tengah, melainkan jalan tanggung jawab etis terhadap semua aspek kehidupan, termasuk lingkungan. Penanaman mangrove, jika didekati dari kerangka ini, bukan hanya penyelamatan ekologis, tetapi juga resolusi spiritual untuk rekonsiliasi manusia dengan alam, serta agama dengan ekologi.

Gandeng BPIP RI, PC ISNU Kabupaten Pekalongan Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Moderasi Beragama

Pewarta: Ika Amiliya Nurhidayah, Editor: Azzam Nabil H.

Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pekalongan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia selenggarakan Seminar Nasional Pancasila di Gedung Student Centre UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada Rabu, (18/06).

Seminar ini mengusung tema “Aktualisasi Nilai Ketuhanan dalam Kebangsaan: Menjaga Moderasi Beragama di Indonesia” yang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengintegrasikan nilai-nilai Ketuhanan dengan semangat kebangsaan melalui praktik moderasi beragama.

Ketua PC ISNU Kabupaten Pekalongan Nasrudin menjelaskan alasan diangkatnya tema moderasi agama dalam seminar ini. Menurutnya, saat ini isu keberagaman seringkali rentan terhadap polarisasi dan konflik. Maka dari itu moderasi beragama menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa.

“Kami menyadari bahwa di tengah kompleksitas persoalan bangsa saat ini, isu keberagaman seringkali menjadi rentan terhadap polarisasi dan konflik. Moderasi beragama menjadi sangat urgen sebagai garda terdepan penjaga persatuan dan pilar keutuhan bangsa,” jelasnya.

Acara ini menghadirkan pembicara-pembicara yang kompeten di bidangnya, mulai dari Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi sebagai pembicara utama, serta beberapa pembicara seminar yaitu Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP RI Moh. Agus Najib, Ketua PW ISNU Provinsi Jawa Tengah Fakhruddin Aziz, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Sri Lestari, dan Wakil Rektor III UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Shinta Dewi Rismawati.

Baca juga: Hari Buruh: Memaknai Keadilan Sosial dalam Bingkai Moderasi

Antusiasme peserta cukup tinggi dalam acara ini, di mana 500 peserta hadir dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, akademisi, tokoh agama, perwakilan organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting mulai dari Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP RI Prakoso, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pekalongan Baihaqi Anwar, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pekalongan Muslih Khudlori, Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Ketua MUI Kabupaten Pekalongan, dan Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan.

Foto bersama pasca kegiatan Seminar Nasional Pancasila, 18/6 2025 (Doc. Humas UIN)

Lebih lanjut, Nasrudin berharap nilai-nilai luhur Pancasila dapat dipahami, diinternalisasikan,dan diamalkan dengan baik, serta PC ISNU Kabupaten Pekalongan dapat menjadi agen Pancasila sejati.

“Pertama, kami berharap nilai-nilai luhur Pancasila dapat semakin dipahami, diinternalisasi, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Pekalongan. Kedua, kami ingin PC ISNU Kabupaten Pekalongan dan seluruh pengurusnya, termasuk PAC ISNU yang baru dilantik, dapat menjadi duta-duta dan agen-agen Pancasila sejati, yang mampu hadir sebagai solusi di tengah kompleksitas persoalan bangsa,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya Seminar Nasional Pancasila ini, PC ISNU Kabupaten Pekalongan bersama BPIP RI menunjukkan komitmen nyata dalam merawat semangat kebangsaan melalui penguatan moderasi beragama. Kehadiran berbagai tokoh dan elemen masyarakat dalam acara ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menjadi Netizen Moderat dengan Menghidupkan Nilai Moderasi Di Tengah Riuhnya Arus Provokasi Digital

Penulis: Sania Rahma Adilla, Editor: Nehayatul Najwa

Seiring berkembangnya zaman, media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang memungkinkan komunikasi dan penyebaran informasi secara cepat dan luas. Penggunaan media sosial yang semakin meningkat membawa manfaat besar, seperti memfasilitasi dialog antar kelompok masyarakat dan juga penyebaran berbagai informasi terkini.

Namun, dibalik manfaat tersebut terdapat berbagai tantangan serius yang harus dihadapi, seperti penyebaran konten yang memicu konflik, hoaks, serta ujaran kebencian yang dapat memperkeruh hubungan antar kelompok masyarakat, terlebih lagi dalam konteks keberagaman agama. Oleh karena itu, pemahaman tentang moderasi beragama menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa media sosial digunakan secara bertanggung jawab dan mampu mendukung terciptanya suasana yang harmonis dan damai.

Pentingnya moderasi beragama di media sosial tidak hanya berkaitan dengan pengendalian konten, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Dengan meningkatnya akses digital, risiko munculnya sikap radikal dan intoleran semakin tinggi sehingga dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan nasional. Semakin banyak konten yang dapat diakses membuat seseorang sering kebingungan tentang mana yang benar dan mana yang salah. Setiap konten yang ada dapat menimbulkan perpecahan dikarenakan adanya perbedaan pendapat dan berbagai komentar yang tidak dapat dikontrol satu per satu.

Baca juga: Tantangan Dakwah Moderasi Beragama di Era Digital

Situasi yang sering terjadi namun sebenarnya genting terhadap sikap persatuan dan toleransi ini banyak ditemui diberbagai konten dan kolom komentar. Sebagai contoh, viralnya video ceramah provokatif dan hoaks keagamaan yang menyebar cepat. Dalam hal ini, orang yang tidak memiliki landasan moderasi hanya bereaksi sesaat saja, misalnya ikut mengancam, posting ulang, atau bahkan langsung memaki tanpa menggali akar masalah. Dengan sikap yang kurang peduli ini menimbulkan kebiasaan buruk digital tanpa dilandaskan sikap moderasi.

Pada saat ini, media sosial menjadi ajang pembentukan identitas keagamaan yang emosional dan kurang terbuka pada pandangan lain. Dampaknya masyarakat dapat terpecah antara kelompok yang ingin mempertahankan moderasi atau kelompok yang condong pada radikalisme digital. Hal ini dikarenakan minimnya literasi keagamaan dan kebijakan platform yang kurang ketat dalam menyaring konten provokatif, sehingga menyebabkan banyak masyarakat menjadi tidak bijak dan intoleran. Masyarakat yang mudah terprovokasi juga disebabkan adanya keyakinan bahwa membela agama berarti menyerang agama lain, serta mengukur kebenaran hanya dari jumlah likes, followers, atau viralitas pada suatu konten saja.

Dalam situasi ini, penting bagi setiap orang untuk menjadi netizen yang “moderat”, yaitu netizen yang berperilaku sesuai dengan norma, etika, dan tanggung jawab dalam bermedia digital.

  • Pertama, seorang netizen yang moderat seharusnya mampu berpikir kritis sebelum membagikan informasi. Di tengah ramainya berita dan konten di media sosial, kita harus bisa membedakan mana yang fakta dan mana yang hoaks. Tidak semua yang viral itu benar dan tidak semua yang terlihat menarik layak untuk dibagikan. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa sumber, mencari kejelasan, dan tidak terburu-buru ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
  • Kedua, netizen yang baik harus menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi. Media sosial bukan tempat bebas tanpa aturan. Komentar yang kasar, hinaan, body shaming, atau ujaran kebencian bisa berdampak besar pada kesehatan mental seseorang. Maka dari itu, kita harus selalu menggunakan bahasa yang sopan, menghargai perbedaan pendapat, dan tidak memaksakan pandangan pribadi.
  • Ketiga, menjaga privasi adalah bagian penting dari sikap moderat. Banyak orang tidak sadar bahwa membagikan data pribadi secara sembarangan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, kita juga harus menghormati privasi orang lain dengan tidak mengambil, menyebarkan, atau mengekspos konten pribadi orang lain tanpa izin.
  • Keempat, netizen yang moderat tahu bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas berbuat sesuka hati. Platform digital memberi ruang bagi siapa saja untuk bersuara, tetapi suara itu harus disertai tanggung jawab. Dengan membiasakan diri untuk bersikap kritis, etis, dan bertanggung jawab, kita semua akan menjadi netizen yang tidak hanya aktif, tetapi juga memberikan manfaat bukan mudarat.

Toa Masjid Al-Hidayah, Simbol Moderasi Beragama di Dusun Purbo, Jolotigo, Pekalongan

Penulis: Muhamad Nurul Fajri, Editor: Azzam Nabil H.

Desa Jolotigo, merupakan sebuah desa yang secara geografis geografis masuk dalam wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Salah satu dusun yang menarik dari desa ini adalah dusun Purbo, yang mana di dusun itu terdapat masjid yang diapit oleh dua gereja sekaligus. Masjid Al-Hidayah ini diapit oleh Gereja Kristen Jawa (GKJ) Purbo di sebelah timur, dan Gereja Bettle Indonesia (GBI) di sebelah selatan masjid.

Mengingat bahwa penduduk di dusun ini lebih banyak yang beragama kristen, yakni kurang lebih sebanyak 60%, dan sisanya beragama muslim. Dibalik jumlah penduduk yang beragama kristen lebih banyak daripada muslim, uniknya adalah, ketika penulis berkunjung ke dusun Purbo, dan mewawancarai beberapa tokoh di sana, menurut mereka, rasa toleransi dan saling memahami sangatlah dijunjung tinggi.

Kata Suyanta, seorang jemaat Gereja Kristen Jawa, ketika penulis tanyai perihal apakah para umat Kristiani terganggu dengan adanya suara toa masjid yang selalu bersuara di setiap azan shalat 5 waktu. Menurut Suyanta, umat kristen di sana, khususnya dia, tidak pernah terganggu dengan suara azan yang berkumandang. Dan bahkan, ketika waktu subuh, Suyanta menuturkan bahwa ia malah merasa terbantu dengan adanya bunyi toa masjid, sehingga bisa bangun tidur lebih pagi.

Baca juga: Ngaji Budaya: Ruang Bertemunya Tradisi Dan Moderasi Beragama Di Desa Jetaklengkong

Pendeta Alfius Sokidi, seorang pendeta di GKJ Purbo ini juga turut membenarkan pernyataan dari Suyanta. Ia berkata bahwa dengan adanya toa Masjid Al-Hidayah ini tidaklah mengganggu waktu istirahat umat kristen, justru malah membantunya. Dan memang budaya warga di sana yang sudah terbiasa bangun pagi, karena dahulunya orang di sana bekerja di pabrik teh yang selalu berangkan pada pukul 5 pagi.

Selain toa Masjid Al-Hidayah digunakan untuk azan, puji-pujian, dan iqamah saja, toa masjid ini juga digunakan sebagai pengumuman ketika ada orang meninggal. Menariknya, bukan hanya orang islam yang diumumkan di situ, ketika ada orang kristen yang meninggal, pun diumumkan lewat toa Masjid Al-Hidayah ini.

Menurut Bukhori, selaku pengurus Masjid Al-Hidayah dusun Purbo ini, ia sering dimintai tolong oleh warga sekitar, khususnya umat kristen untuk mengumumkan warga yang meninggal di dusun tersebut.

Katanya, ada ciri khas tersendiri ketika mengumumkan. Misalkan yang meninggal adalah seorang muslim, maka diawali dengan kata ‘innaa lillahi wa innaa ilaihi raajiuun’, dan jika yang meninggal adalah umat kristiani, maka kata yang diawali adalah ‘telah pulang ke rumah bapa’ atau ‘turut berduka cita’.  Hal ini menunjukkan betapa harmonisnya kehidupan dua agama di sebuah dusun, tanpa ada perselisihan satu sama lain.

Baca juga: Harmonisasi Kebudayaan dan Agama: Praktik Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Negeri di Atas Awan

Kondisi Sosial-Budaya 

Dalam konteks sosial-budaya, masyarakat di dusun purbo sendiri sudah terbiasa dalam kegiatan gotong-royong yang dilaksanakan setiap Jum’at Kliwon. Biasanya, untuk memberi pengumuman kepada masyarakat untuk mengikuti gotong-royong, diberitahukan melalui toa Masjid Al-Hidayah. Semua warga turut serta dalam kegiatan ini, tanpa melihat latar bekalang agama atau struktur sosialnya.

Disamping itu, ketika perayaan idul fitri maupun natal, warga saling memberi ucapan selamat, baik itu selamat natal maupun selamat hari raya idul fitri. Dan seringakali umat islam di Dusun Purbo diundang untuk menghadiri perayaan natal di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Purbo setiap tahunnya, tidak terkecuali penulis juga yang tahun lalu turut diundang oleh Pdt. Alfius Sokidi dalam perayaan natal. Bagi penulis itu adalah toleransi yang luar biasa. Mereka tidak menjadikan agama sebagai pembatas dalam menjalin kerukunan. Yang dilihat adalah ‘manusianya’.

Pemakaman Umat Islam-Kristen

Selain toa Masjid Al-Hidayah yang menjadi simbol moderasi beragama di Dusun Purbo, Desa Jolotigo, ada hal yang menarik lagi yang perlu penulis sampaikan di sini, yakni terkait pemakaman yang ada di Dusun Purbo.

Biasanya, yang sering terjadi di banyak daerah, sebuah pemakaman umum seringkali digunakan oleh umat muslim saja. Ketika ada salah satu warga yang meninggal, dan itu kebetulan adalah non muslim, di beberapa kasus sering ditolak jika akan dimakamkan di situ, salah satunya kasus di Desa Ngares Kidul, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Berbeda halnya dengan yang terjadi di Dusun Purbo, pemakaman di sini dicampur, antara orang Islam dengan Kristen—bahkan makam orang kristen tetap menggunakan nisan berbentuk salib.

Dari Dusun Purbo ini bisa kita ambil pelajaran bahwa sebelum munculnya istilah “moderasi beragama”, di dusun ini sudah menerapkan nilai-nilai moderat dan kerukunan antar umat beragama sejak puluhan tahun silam.

Maka, seyogyanya moderasi beragama bukan hanya diucapkan secara lisan dan dibicarakan dalam seminar di ruang-ruang kelas saja, akan tetapi juga dipraktikan dalam kehidupan nyata.

Moderasi Beragama dan Toleransi di Desa Karangturi, Lasem: Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Penulis: Avini Fitriani, Editor: Najwa

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan kehidupan beragama yang selaras dan penuh kedamaian. Dalam konteks keislaman, prinsip moderasi atau wasathiyah menjadi dasar penting yang perlu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih dalam menghadapi keragaman sosial dan budaya yang begitu kompleks. Nilai-nilai ini mencakup perbedaan agama, budaya, suku, dan adat istiadat yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia (Dawing, 2017, hlm. 231).

Agama memiliki peranan sentral dalam kehidupan individu maupun masyarakat, Ibarat pondasi sebuah bangunan yang menentukan kekuatan dan ketahanan struktur sosial. Ketika pemahaman keagamaan seseorang kokoh dan benar, maka perilaku dan sikap keberagamaannya pun akan terarah dan stabil. Namun, bila pemahaman tersebut lemah, keyakinan pun mudah goyah, membuka peluang bagi konflik dan intoleransi. Oleh karena itu, dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, penting sekali untuk menanamkan sikap saling menghargai antar umat beragama.

Toleransi menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan dalam kehidupan sosial. Hal ini dapat dilihat dari bentuk-bentuk dukungan sosial antar kelompok masyarakat yang berbeda keyakinan, baik dalam lingkup pribadi maupun publik. Alah satu contoh nyata dari keberhasilan praktik toleransi ini adalah kehidupan di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Rembang, sebuah kabupaten di pesisir utara Pulau Jawa, terletak di jalur utama Pantai Utara (Pantura) yang strategis. Di wilayah ini, terdapat Desa Karangturi yang menjadi simbol keberagaman, dengan populasi yang didominasi oleh warga keturunan Tionghoa. Letaknya dekat dengan kawasan Pecinan Lasem dan berbatasan dengan beberapa desa lainnya seperti Soditan di utara, Jolotundo di selatan, Babagan di barat, dan Sumbergirang di timur (Kurnianto & Iswari, 2019, hlm. 45).

Keberadaan komunitas Tionghoa di Lasem tidak terlepas dari sejarah kedatangan Laksamana Cheng Ho yang pernah berlabuh di sekitar Sungai Babagan. Peninggalan sejarah seperti Klenteng Cu An Kiong yang diyakini sebagai salah satu yang tertua di Jawa dan terletak di Desa Soditan menjadi bukti kuat jejak awal peradaban Tionghoa di kawasan ini (Fahri & Zainuri, 2019, hlm. 98). Klenteng tersebut kini menjadi simbol penting yang turut mempererat ikatan antara warga lokal dengan komunitas Tionghoa.

Masyarakat Desa Karangturi mempertahankan tradisi serta budaya leluhur mereka secara turun-temurun. Nilai-nilai kultural yang hidup di tengah masyarakat menjadi bagian dari etika sosial yang turut membentuk identitas kolektif mereka. Tingkat toleransi yang tinggi di desa ini tidak lepas dari warisan budaya tersebut, yang telah membentuk sikap saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai (Fitriani, 2020, hlm. 188).

Kegiatan keagamaan di Desa Karangturi berjalan secara rutin dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga. Misalnya, umat Islam secara konsisten mengadakan pengajian, shalat berjamaah, tahlilan, dan manakiban yang dilaksanakan setiap malam Jumat. Namun, hal yang menarik adalah, walaupun berbeda keyakinan, warga desa tetap bisa hidup rukun, tanpa adanya rasa curiga atau sikap eksklusif yang memisahkan (Mubit, 2016, hlm. 175).

Toleransi juga tercermin jelas dalam perayaan hari-hari besar keagamaan. Saat Tahun Baru Imlek, misalnya, seluruh warga, baik Muslim maupun non-Muslim, turut serta dalam perayaan. Mereka bersama-sama menyaksikan pertunjukan barongsai dan acara budaya lainnya. Partisipasi aktif ini mencerminkan semangat kebersamaan yang tinggi dan hubungan antar warga yang harmonis (Kurnianto & Iswari, 2019, hlm. 50).

Hal serupa juga terjadi ketika Hari Raya Idul Fitri tiba. Komunitas non-Muslim turut menyampaikan ucapan selamat, bahkan membuka pintu rumah mereka untuk menerima kunjungan silaturahmi dari tetangga Muslim. Tidak ada batasan yang menghambat interaksi sosial mereka. Justru, suasana saling kunjung dan berbagi kebaikan semakin mempererat solidaritas antar umat beragama (Fahri & Zainuri, 2019, hlm. 99).

Sikap inklusif ini menjadi kekuatan utama masyarakat Desa Karangturi dalam membangun kehidupan sosial yang damai. Mereka tidak hanya saling menghargai, tetapi juga aktif menciptakan ruang-ruang interaksi yang sehat antar kelompok agama. Keteladanan mereka patut menjadi model yang bisa diterapkan di daerah lain.

Masyarakat Desa Karangturi berhasil menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya sekadar wacana, melainkan bisa diwujudkan dalam tindakan nyata. Keragaman latar belakang budaya, etnis, dan agama bukanlah hambatan bagi terwujudnya kehidupan sosial yang harmonis. Selama prinsip saling menghargai dan menghormati tetap dipelihara, perdamaian akan senantiasa hadir dalam kehidupan bermasyarakat.

Moderasi beragama menjadi pilar penting dalam membentuk masyarakat yang adil dan seimbang. Penerapannya yang konsisten, seperti yang terlihat di Desa Karangturi, membuktikan bahwa keberagaman dapat dirayakan, bukan ditakuti. Dalam era yang semakin pluralistik, pendekatan moderat dalam beragama sangat relevan dan diperlukan.

Moderasi Beragama dan Sosiologi: Implementasi Akomodasi dan Nilai Tasamuh dalam Menjaga Keharmonisan Antar Umat Beragama

Penulis: Laila Qothrun Nada, Editor: Atika Puspita Rini

Secara bahasa moderasi berasal dari kata moderation yang berarti tidak berlebihan atau sedang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata moderasi didefinisikan sebagai pengurang kekerasan atau penghindaran keestreman. Sedangkan beragama adalah tindakan seseorang dalam menjalankan keyakinan suatu ajaran agama yang dianutnya.

Jadi dapat kita pahami bahwa moderasi beragama merupakan suatu pemahaman dan sikap yang moderat dan seimbang, berada di tengah tidak menyalahkan ajaran yang lain  juga tidak mengunggulkan ajaran diri sendiri apalagi fanatik terhadap suatu ajaran yang dianutnya sehingga mengolok ajaran yan lain yang dapat memicu konflik beragama.

Moderasi beragama mempunyai 4 indikator yaitu; Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, serta akomodatif terhadap kearifan lokal. Selain itu moderasi beragama juga mempunyai 9 nilai yang harus kita amalkan yaitu Tawasuth, I’tidal, Tasamuh, Musyawarah, Islah, Qudwah, Muwathanah, Al-la unf, serta I’tiraf bil urf.

Baca juga : Perspektif Sosiologi: Membangun Karakter Bangsa yang Kuat dengan Penerapan Moderasi Beragama

Bentuk interaksi yang digunakan dalam proses interaksi moderasi beragama ini adalah akomodasi (accomodation) dalam bentuk toleransi. Akomodasi ini sama artinya dengan adaptasi, individu atau kelompok memasuki proses penyesuaian diri terhadap sekitar dari ketegangan. Akomodasi juga tidak menghilangkan atau meleburkan identitas masing-masing kelompok maupun individu. Toleransi ini merupakan bentuk dari akomodasi tanpa persetujuan yang resmi karena terjadi tanpa sengaja untuk  menjauhi konflik berupa sikap menghargai dan menghormati perbedaan orang lain.

Indonesia disetiap wilayah pastinya juga terdapat kehidupan yang mana daerah tersebut agama dan budaya masyarakat berbeda, maka dari itu masyarakat akan hidup berdampingan dan harus menghargai perbedaan satu sama lain. Adanya perbedaan ini bukan sebuah pemicu untuk menimbulkan konflik karena perbedaan tetapi bagaimana masyarakat tersebut saling menerima perbedaan satu sama lain dan mencapai tujuan bersama. Karena perbedaan yang ada, maka diperlukan adaptasi agar dapat menyesuaikan lingkungan.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar yang memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga dari situ dapat memahami setiap perbedaan dan membangun hubungan yang harmonis. Dengan kebiasaan ini, seseorang dapat lebih mengenali,memahami dan menyesuaikan diri di lingkungan pluralitas. Selain itu, pemahaman terhadap perbedaan juga dapat membantu menghindari pengaruh provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan.

Baca Juga : Implementasi Nilai-nilai Al-Qur’an Sebagai Pilar Integrasi Sosial dalam Konteks Pluralitas Indonesia

Salah satu nilai untuk mengatasi perbedaan adalah nilai Tasamuh, nilai ini tentunya mampu untuk mewujudkan keharmonisan. Tasamuh berasal dari bahasa arab dari kata “samaha” yang mempunyai arti tenggang rasa yang berarti adalah toleransi. Pengertian tasamuh sama artinya dengan toleransi yaitu sikap menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya, membiarkan orang berpendapat dan bebas dalam berkeyakinan, seseorang tidak dapat memaksakan kemauannya terhadap orang lain. 

Menerapkan sikap tasamuh di lingkungan multikultural sangat penting, dimulai dari kehidupan bertetangga atau dilingkungkan aktivitas seperti lingkungan kerja, sekolah dan sebagainya. Penerapan sikap tasamuh ini dapat meminimalisir konflik yang timbul karena perbedaan. Dengan menerapkan nilai ini akan menjaga hubungan antar umat dengan baik sehingga tercipta kerukunan dan keharmonisan.

Baca Juga : Peran Moderasi Beragama dan Nilai Tasamuh dalam Membangun Kerukunan Umat di Indonesia

Untuk mengoptimalkan praktek tasamuh dapat dilakukan melalui forum-forum organisasi yang mana dalam anggota tersebut berisi masyarakat berbeda agama contohnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB). Melaui forum-forum seperti ini masyarakat  akan mudah berinteraksi dan menjalin kerjasama dengan baik untuk mencapai tujuan bersama dan di dalam forum tersebut seseorang akan belajar adaptasi terhadap sekitarnya sehingga akan terbiasa dan tumbuh sikap tasamuh.

Pada kesimpulannya, moderasi beragama merupakan sikap tengah tidak berlebihan dalam menjalankan agama. Moderasi juga mempunyai empat indikator penting yaitu: Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, serta akomodatif terhadap kearifan local dan mempunyai sembilan nilai yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Terowongan Silahturahmi: Wujud Indahnya Harmonisasi Beragama

Penulis: Fiantika Yuni Rosayanti, Editor: Siti Rohmah 

Indonesia dikenal sebagai Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna, “Berbeda-beda, tetapi satu jua”. Negara yang kaya akan jenis suku, ras, bahasa, dan budaya yang mengajarkan kita untuk saling menghargai dan menghormati di tengah perbedaan yang ada di Indonesia. Nilai persatuan dan toleransi menjadi tatanan utama dalam menjaga keharmonisan masyarakat Indonesia.

Terowongan silaturahmi merupakan terowongan yang menghubungkan antara Gereja Katolik Katedral  dan Masjid Agung Istiqlal di Jakarta yang mulai dibangun pada tahun 2021 dan diresmikan pada tanggal 20 September 2023 oleh presiden Joko Widodo. Terowongan silaturahmi ini dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kemudahan aksesibilitas antar tempat ibadah, mewujudkan simbol fisik toleransi beragama khususnya di Indonesia, serta dapat memperkaya kawasan cagar budaya dan wisata religi nasional.

Untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, melalui terowongan silaturahmi ini dapat menjadi sebuah simbol atau lambang indahnya harmonisasi antar umat beragama. Terciptanya hubungan silaturahmi antar umat beragama dapat mempererat hubungan antar sesama manusia yang dapat membangun rasa saling menghormati. Serta dapat mempererat kebersamaan di tengah berbagai macam perbedaan keyakinan dan kepercayaan di dalam masyarakat. 

Sebagai contoh, melalui kegiatan-kegiatan pertemuan dalam perayaan bersama seperti ketika perayaan Hari Raya Idulfitri. Perayaan ini dapat terlaksana setelah selesainya ibadah puasa selama satu bulan penuh yang dilakukan oleh umat Islam ini dapat menjadi sebuah tali dalam silaturahmi di tengah masyarakat yang beragam untuk dapat mempererat antar hubungan baik keluarga maupun sanak saudara. Kemudian ada tradisi mudik lebaran, di mana saudara dari berbagai kota pulang ke kampung untuk berkumpul di momen lebaran. Dari banyaknya beragam jenis keyakinan dapat mengajarkan bagaimana cara kita memandang dan menyikapi serta memosisikan diri kita untuk menghormati dan menghargai di setiap tradisi maupun adat yang terdapat di masing-masing keyakinan.

Baca juga: Korelasi Antara Tradisi Nyadran dengan Nilai-nilai Moderasi Beragama

Harmonisasi beragama adalah kondisi di mana umat beragama dapat hidup secara berdampingan dengan damai dan melakukan ibadah sesuai keyakinannya tanpa membedakan agama yang dianut oleh orang lain. Dengan adanya harmonisasi beragama, umat beragama dari berbagai aliran dapat saling menghormati, membantu, dan bekerja sama tanpa menimbulkan konflik atau paham radikal yang bisa memecah hubungan antar umat. Dalam hal ini, harmonisasi beragama mencerminkan kearifan lokal karena setiap orang dapat menghormati perbedaan agama dan tidak menyebarkan paham yang bertentangan dengan pandangan tersebut.

Sesungguhnya, harmonisasi beragama akan terlaksana dengan baik apabila seluruh elemen yang terkait dapat saling melengkapi. Selanjutnya, masyarakat diharapkan untuk bersikap saling menghormati, menghargai, toleransi, dan tidak mendiskriminasi pada jenis-jenis agama di sekitarnya untuk mencegah radikalisasi dan konflik. Dengan adanya perbedaan kepercayaan di tengah masyarakat, hal yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan pendidikan multikultural. Pendidikan ini sendiri merupakan sebuah pendekatan pendidikan yang mengajarkan untuk menghargai keberagaman dari sisi agama, budaya, suku, ras, bahasa, dan lain-lain. Mewujudkan indahnya harmonisasi beragama di tengah perbedaan melalui pendidikan multikultural.

Dengan memahami makna dan sejarah terowongan silaturahmi serta hubungannya dengan moderasi agama, indahnya rasa persatuan dan kebersamaan tanpa memandang perbedaan keyakinan dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. Terowongan silaturahmi juga dapat berfungsi sebagai ikatan yang baik di antara berbagai keyakinan, etnis, suku, ras, agama dan sebagainya. Moderasi dalam agama didefinisikan sebagai jalan tengah dalam konteks agama, ras, etnisitas, budaya, bahasa, dan bagaimana kita menyikapi perbedaan dengan cara yang mendorong perdamaian, persatuan, penghormatan, dan penghayatan di tengah keberagaman.

Jika moderasi diterapkan terhadap agama dan nilainya, hal ini mendorong persatuan dan memperkuat hubungan silahturahmi dan mengurangi rasa fanatisme terhadap keyakinan yang berbeda. Terowongan silaturahmi yang dibangun melalui moderasi iman yang harapannya semakin memperkuat dan mempererat tali silaturahmi di tengah keberagaman. Selain itu, moderasi beragama dapat mengendalikan konflik yang dihasilkan dari perbedaan keyakinan dengan jalan tengah.

 

Ibu: Kasih Sayang Tak Terbatas, Pengorbanan Tanpa Pamrih

Penulis: Bambang Sri Hartono*
Editor: Syam

Ibu adalah sosok luar biasa yang tak tergantikan dalam kehidupan setiap manusia. Dalam Islam, ibu memiliki kedudukan istimewa—bahkan Rasulullah SAW menyebutkan bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu. Ia adalah perempuan tangguh yang dengan penuh cinta mengandung, melahirkan, menyusui, membesarkan, dan mendidik anak-anaknya tanpa pernah meminta imbalan apa pun.

Kasih sayang ibu sering digambarkan sebagai cinta yang paling tulus, tanpa syarat dan tanpa batas. Sejak dalam kandungan, ibu telah berbagi segalanya: dari makanan, tenaga, hingga rasa aman. Ia menahan rasa mual, kelelahan, bahkan nyeri yang tak terkira demi menjaga kehidupan yang sedang ia bawa dalam rahimnya.

Setelah anak lahir, ibu menjadi madrasah pertama. Dari lisan ibulah anak belajar kata pertama, dari pelukannya anak memahami rasa aman, dan dari teladannya anak mengenal nilai-nilai kehidupan. Semua ini dijalani dengan penuh keikhlasan, bahkan sering kali pengorbanannya luput dari perhatian.

Tak jarang, ibu rela terjaga malam demi menenangkan tangis bayi, menahan lapar demi anaknya makan lebih dulu, atau menunda keinginan pribadi demi kebutuhan keluarga. Gambaran ini tertuang indah dalam bait lagu klasik:
“Tak pernah kau minta apa-apa, hanya doa yang kau panjatkan…”
Begitu pula dalam syair Iwan Fals:
“Ingin kudekap dan menangis di pangkuanmu, sampai aku tertidur bagai masa kecil dulu…”

Dalam sejarah Islam, kita mengenal kisah mengharukan dari Salamah Al-Farisi yang menggendong ibunya menempuh perjalanan panjang untuk menunaikan ibadah haji. Ia tidak mengeluh, tidak pula merasa terbebani. Saat ditanya alasannya, ia menjawab, ini adalah bentuk rasa syukur dan bakti kepada ibunya yang telah menjaganya sejak kecil.

Sayangnya, kita sering menyadari betapa berharganya seorang ibu justru setelah kepergiannya. Padahal, membahagiakan ibu bisa dimulai dari hal-hal sederhana: menyapanya melalui telepon, pulang menemuinya, atau sekadar mendengarkan ceritanya. Jangan tunggu sampai terlambat, karena kesempatan bisa hilang kapan saja.

Ada ungkapan bijak yang patut kita renungkan:
“Sehebat apa pun dirimu, jangan pernah lupa bahwa ada seorang perempuan yang melahirkanmu dengan perjuangan.”

Ibu adalah anugerah terbesar dalam hidup. Kasihnya tak terhingga, doanya selalu menyertai, dan harapannya sederhana: melihat anak-anaknya tumbuh dalam kebaikan. Sebagai anak, meski tak akan pernah sebanding, kita tetap punya tanggung jawab moral dan spiritual untuk berbakti, mendoakan, dan menyayanginya.

Terima kasih, Ibu. Aku tak akan pernah menjadi apa-apa tanpamu. Semoga Allah SWT senantiasa memberikanmu kesehatan, kebahagiaan, dan tempat terbaik di sisi-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

*Dosen FEBI UIN Gus Dur Pekalongan

Weton: Tradisi Luhur di Tengah Modernitas

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Tegar Rifqi

Bagi sebagian besar masyarakat Jawa, weton memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Weton, yang merupakan gabungan dari hari dan pasaran dalam penanggalan Jawa, diyakini tidak hanya sebagai penanda hari lahir seseorang, tetapi juga sebagai dasar dalam menentukan berbagai aspek kehidupan, seperti kecocokan jodoh, waktu yang tepat untuk memulai usaha atau panen, hingga arah pembangunan rumah. Dalam masyarakat tradisional Jawa, weton bahkan menjadi dasar dalam ritual-ritual penting, seperti pernikahan dan kelahiran. Namun, lebih dari sekadar ramalan, masyarakat Jawa memaknai weton sebagai bagian dari kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Hal ini diperkuat oleh pendapat dari pakar filsafat Jawa Universitas Gadjah Mada, Dr. Iva Ariani, S.S., M.Hum., yang menyatakan bahwa weton merupakan bentuk dari “Ilmu Penanda”, yaitu metode masyarakat Jawa dalam membaca dan memahami situasi di sekitar mereka melalui pengalaman yang disebut sebagai “Ilmu Titen”.

Dalam perspektif filsafat, Ilmu Titen merupakan bentuk epistemologi tradisional yang digunakan oleh leluhur Jawa untuk mengenali pola-pola alam dan sosial berdasarkan pengalaman empiris. Contohnya, ketika masyarakat melihat banyak hewan turun dari gunung, mereka menafsirkan bahwa kemungkinan besar akan terjadi gempa bumi. Kepercayaan ini tidak muncul begitu saja, melainkan lahir dari pengamatan berulang kali terhadap fenomena alam yang konsisten. Pengetahuan semacam ini mirip dengan apa yang dalam sains modern disebut inductive reasoning, yakni menarik kesimpulan dari pola kejadian yang berulang.

Baca juga: Tradisi Perlon Unggahan Bonokeling oleh Masyarakat Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas

Namun demikian, Dr. Iva Ariani juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh menaruh kepercayaan secara mutlak terhadap hitung-hitungan weton. Ia menekankan pentingnya bersikap kritis dan bijaksana dalam menyikapi tradisi ini. Menurutnya, weton sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu untuk meningkatkan kewaspadaan, bukan sebagai penentu mutlak takdir. Ia mengibaratkannya seperti ketika langit tampak mendung, maka kita bersiap membawa payung, bukan serta merta memastikan hujan akan turun. Dengan kata lain, weton bisa dijadikan sebagai sarana antisipatif yang membantu seseorang dalam mengambil keputusan yang lebih hati-hati. Pendekatan semacam ini mencerminkan bagaimana tradisi lokal dapat beriringan dengan sikap rasional, sehingga warisan budaya tetap relevan dalam kehidupan modern tanpa mengabaikan logika dan akal sehat.

Disamping itu, dalam sudut pandang Islam yang menjunjung nilai-nilai moderasi beragama, tradisi weton dipandang sebagai bagian dari kearifan lokal yang dapat diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip tauhid. Islam moderat mengedepankan pendekatan yang menghargai budaya lokal tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman. Dalam konteks ini, weton tidak dilihat sebagai takhayul atau bentuk syirik selama dimaknai sebagai sarana refleksi dan antisipasi, bukan sebagai kepastian nasib. Tradisi semacam ini juga bisa menjadi media edukatif dan spiritual untuk menumbuhkan kehati-hatian dalam bertindak.

Baca juga: Tradisi Menyambut Ramadan: Nyekar, Padusan, dan Nyadran

Hal ini selaras dengan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) yang menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kerukunan dan menghargai setiap perbedaan, terutama dalam konteks tradisi dan budaya yang telah melekat sebagai jati diri masyarakat Jawa. Selain itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga mengajak umat beragama untuk menjaga kekompakan dalam keragaman dan saling menghargai tradisi yang ada di masyarakat. Pendekatan ini mencerminkan komitmen Islam moderat dalam merawat harmoni sosial melalui penghargaan terhadap budaya lokal yang telah menjadi bagian integral dari identitas masyarakat.

*Source: 
Menag Ajak Umat Kompak dan Saling Menghargai Keragaman Tradisi
PodcastUGM, Antara Weton, Zodiak dan Sains
*Ilustrasi: Nawacita.co

Harmonisasi Kebudayaan dan Agama: Praktik Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Negeri di Atas Awan

Penulis: Fatimatuz Zahra, Editor: Muslimah

Foto: Wikipedia

Kearifan lokal menurut KBBI berarti kebijaksanaan, kecendekiaan sebagai sesuatu yang dibutuhkan dalam berinteraksi. Kearifan lokal adalah berbagai gagasan-gagasan, nilai-nilai atau pandangan masyarakat yang dianggap memiliki sifat bijaksana dan bernilai baik. Secara umum kearifan lokal diikuti, dipercayai, dan menjadi ciri khas serta identitas masyarakat setempat. Kearifan lokal umumnya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui cerita dari mulut ke mulut. Kearifan lokal merupakan warisan masa lalu yang berasal dari leluhur. Tidak hanya berbentuk sastra tradisional (sastra lisan maupun tulisan), kearifan lokal juga dapat berbentuk sebuah pandangan hidup, kesenian, kesehatan, arsitektur maupun cara berinteraksi dengan lingkungan. Maka, kearifan lokal dapat ditemukan pada cerita rakyat, peribahasa, lagu, permainan rakyat maupun kebiasaan yang sudah menjadi tradisi pada masyarakat setempat.

Sedangkan kata moderasi berasal dari Bahasa Latin moderâtio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara. Moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara. Moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.

Baca juga: Mengembangkan Moderasi Beragama Melalui Interaksi Sosial yang Inklusif Dan Toleran

Salah satu praktik moderasi beragama dalam kearifan lokal negeri di atas awan yaitu Kesenian Kuda Kepang dan Tari Topeng (Lengger) dari Tunggu Seto Tempuran (TST), Desa Tempuran, Kecamatan Tlogo, Kabupaten Wonosobo. Perwujudan manusia yang memiliki kebudayaan dan keindahan masyarakat Wonosobo diekspresikan melalui seni tari, musik, maupun seni rupa. Lengger, berasal dari kata eling (mengingatkan) dan ngger, “ngger” adalah sebutan untuk anak kecil yang mempunyai arti kita harus selalu ingat kepada Allah SWT. pencipta alam semesta yang patut untuk disembah dan dipuji.

Tarian ini memberikan nasihat dan pesan kepada setiap orang untuk dapat bersikap mengajak dan membela kebenaran dan menyingkirkan kejelekan. Lengger merupakan tari tradisonal rakyat yang dipentaskan oleh dua orang, laki-laki dan perempuan, laki-laki memakai topeng dan perempuan mengenakan baju tradisional. Mereka menari selama 10 menit dalam setiap babak. Diiringi alunan musik gambang, saron, kendang, gong dan lainnya. Tari Lengger biasa dilakukan pada saat upacara ritual seperti bersih desa, ruwatan rambut gimbal, penyambutan tamu pernikahan, khitanan ataupun penyambutan Hari Raya Idulfitri.

Sebagai kebudayaan lokal, Tari Kengger mempunyai keunikan karena di dalamnya terkandung nilai-nilai seperti estetika, perjuangan, kejujuran, dan juga kepercayaan. Kesenian Tari Lengger berorientasi pada acara ritual ataupun pemujaan. Tari Lengger juga merupakan bentuk akulturasi dari warisan budaya Hindu dan Budha dengan kedatangan ajaran agama Islam oleh para wali terdahulu. Hal ini dibuktikan dengan nyanyian yang dialunkan oleh waranggono di antaranya yaitu :

“Poro dulur jeneng iro do elingo”
(Para saudaraku nama dia (Tuhan) pada ingatlah)
“Mumpung sih do iseh ono nang alam ndonyo”
(Manfaatkan situasi saat masih ada di alam dunia)
“Gusti Pengeran”
“Allah Allahu Allah lailahailallah”

Biasanya kesenian ini diadakan secara berkala setiap bulan, untuk hari-hari tertentu di desa setempat. Dibuka untuk umum tanpa adanya pungutan biaya, sehingga tak pernah sepi dari pengunjung setempat, walau hujan deras sekalipun masyarakat tetap antusias meramaikan acara. Kesenian Rayon Tunggul Seto Tempuran juga terkadang diundang untuk tampil di acara-acara desa yang lain. Upaya pengenalan kesenian ini juga sudah menjangkau media sosial berupa instagram dan threads: @tst_tunggulsetotempuran yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat dengan skala yang lebih besar lagi.

Baca juga: Wayang sebagai Jembatan Harmoni antara Spiritualitas dan Sains dalam Budaya Jawa

Kesenian ini dibuka dengan penampilan jaranan anak-anak dengan alunan gamelan pada sore hari dan dilanjutkan dengan tarian lengger sampai menjelang maghrib. Lalu beristirahat pada waktu ba’da maghrib sampai isya’ dengan alunan gamelan. Selanjutnya dibuka kembali dengan inti acara yaitu tari kuda kepang orang dewasa yang sangat dinanti-nantikan oleh para pengunjung. Kemudian ditutup dengan Tari Lengger sampai penghujung acara pada dini hari.

Nah, bentuk praktik moderasi beragama dalam kearifan lokal negeri di atas awan ini selain dari akulturasi dan isi budayanya, dalam pelaksanaan acaranya juga termasuk bentuk praktik moderasi beragama. Pasalnya, saat waktu sholat datang dan adzan berkumandang, acara dihentikan serentak untuk menghormati datangnya waktu sholat dan memberi waktu istirahat untuk para pengunjung melaksanakan sholat. Dalam konteks ini, moderasi beragama tidak hanya menjadi jalan tengah antar umat beragama, tetapi juga menjadi jalan tengah dalam pelestarian kearifan lokal, agar senantiasa harmonis dan dapat hidup berdampingan antara keyakinan beragama dengan kebudayaan nenek moyang.