Moderasi Beragama yang Tidak Egois (Sentrisme Alam)

Penulis: Nurul Hikmah Sofyan*, Penyunting: Muslimah

Memasuki jantung moderasi beragama berarti kita sedang belajar tentang seni menjaga keseimbangan agar tidak terjatuh pada kutub-kutub ekstremitas. Namun, moderasi yang selama ini kita bicarakan sering kali terjebak dalam dinding antroposentrisme yang egois, di mana kedamaian hanya diukur dari absennya konflik antarmanusia. Sudah saatnya kita menoleh pada “Sentrisme Alam”, sebuah paradigma moderasi yang tidak egois, yang menempatkan kelestarian ekosistem sebagai parameter utama dalam bersikap. Dalam cakrawala ini, menjadi moderat berarti memiliki keberanian untuk menekan ego spesies kita dan mengakui bahwa bumi bukanlah panggung tunggal milik manusia saja, melainkan ruang berbagi yang di dalamnya terdapat hak-hak makhluk lain yang harus dijaga dengan penuh keadilan dan rasa hormat.

Dalam arsitektur penciptaan, Tuhan telah menetapkan Al-Mizan, sebuah timbangan keseimbangan yang sangat akurat yang menjaga agar seluruh galaksi, ekosistem, hingga atom terkecil tetap pada porosnya. Konsep ini adalah manifestasi purba dari moderasi yang sesungguhnya. Menjadi moderat dalam beragama berarti kita dipanggil untuk menyelaraskan ritme hidup kita dengan keseimbangan universal tersebut. Alam tidak pernah mengambil lebih dari yang ia butuhkan, ia bekerja dalam siklus memberi dan menerima yang sempurna. Maka, ketika manusia mengintervensi alam secara brutal, ia sebenarnya sedang melakukan tindakan “ekstremisme ekologis” yang merusak timbangan suci tersebut dan mengabaikan nilai moderasi yang telah dicontohkan oleh semesta.

Sikap moderat dalam mengonsumsi manfaat dari bumi menuntut kita untuk menjauh dari perilaku israf atau berlebih-lebihan yang sering kali dibungkus atas nama pertumbuhan ekonomi. Setiap kali kita mengeruk isi bumi melampaui daya dukung dan kemampuan pemulihannya, kita sedang menjatuhkan diri pada jurang ekstremitas yang destruktif. Moderasi ekologis mengajarkan kita tentang seni “cukup”, sebuah jalan tengah di mana kita mengambil manfaat dari alam untuk keberlangsungan hidup tanpa harus mematikan denyut kehidupan makhluk lain. Di sini, moderasi bukan lagi sekedar wacana toleransi antarmanusia, melainkan praktik etis untuk tidak menjadi beban bagi bumi yang telah menyediakan segala kebutuhan kita.

Dengan menjaga keseimbangan ekosistem, kita sebenarnya sedang mempraktikkan bentuk moderasi yang paling jujur dan konsisten. Kita tidak bisa mengklaim sebagai pribadi yang moderat jika gaya hidup kita meninggalkan jejak kerusakan yang permanen bagi lingkungan. Keseimbangan (Al-Mizan) mengingatkan kita bahwa setiap tindakan eksploitasi yang berlebihan akan melahirkan reaksi berantai berupa bencana yang akan menghantam kembali peradaban manusia. Oleh karena itu, menjadikan kelestarian alam sebagai inti dari moderasi beragama adalah upaya untuk menyelamatkan kemanusiaan itu sendiri. Kita sedang diajak untuk bersujud dengan penuh kesadaran di atas bumi, mengakui bahwa kita hanyalah penjaga keseimbangan, bukan penghancur timbangan.

Selama ini, diskursus moderasi beragama sering kali terkurung dalam sekat-sekat sosiologis, di mana keberhasilan sikap moderat hanya diukur dari sejauh mana kita mampu “rukun dengan tetangga” yang berbeda keyakinan. Namun, dalam cakrawala ekoteologi, definisi tersebut terasa terlalu sempit dan egois. Kita perlu melakukan lompatan kesadaran untuk melampaui toleransi antar-manusia menuju sebuah “Toleransi Kosmik”. Moderasi yang sejati menuntut kita untuk membangun kerukunan tidak hanya dengan mereka yang bersujud di rumah ibadah yang berbeda, tetapi juga dengan hutan yang menyediakan oksigen, sungai yang mengalirkan kehidupan, hingga satwa yang menjaga rantai makanan. Tanpa kerukunan dengan alam, kedamaian antarmanusia hanyalah sebuah fatamorgana di atas bumi yang sekarat.

Memperluas definisi moderasi berarti kita mulai mengakui bahwa setiap makhluk hidup memiliki “hak untuk ada” yang diberikan langsung oleh Sang Pencipta. Dalam perspektif ini, bersikap intoleran terhadap alam, seperti melakukan penggundulan hutan secara serampangan atau meracuni ekosistem laut, adalah bentuk radikalisme ekologis yang sama bahayanya dengan radikalisme sosial. Sikap moderat mengajak kita untuk melihat alam bukan sebagai objek yang bisu, melainkan sebagai “sesama warga” dalam komunitas besar kehidupan. Ketika kita mampu bersikap inklusif terhadap seluruh ciptaan, kita sebenarnya sedang mempraktikkan moderasi beragama yang paling murni, yaitu menghormati Sang Pencipta melalui penghormatan terhadap keberagaman mahakarya-Nya.

Oleh karena itu, rukun dengan alam adalah syarat mutlak bagi terwujudnya moderasi yang kontekstual dan berkelanjutan. Kita tidak bisa lagi merasa cukup dengan hanya menjadi pribadi yang santun dalam pergaulan sosial, namun beringas dalam perilaku konsumsi yang merusak lingkungan. Moderasi beragama harus menjadi payung yang melindungi keanekaragaman hayati sebagaimana ia melindungi keanekaragaman tradisi. Dengan membangun persaudaraan semesta, kita sedang membuktikan bahwa agama bukan sekedar alat untuk mengatur hubungan vertikal dan horizontal antar-manusia, melainkan sebuah kompas moral untuk menjaga harmoni total antara Tuhan, manusia, dan seluruh alam semesta.

Di tengah kepungan budaya konsumerisme yang memuja akumulasi materi tanpa batas, konsep Zuhud perlu dipanggil kembali bukan sebagai pelarian dari dunia, melainkan sebagai strategi “Zuhud Modern”. Jika dahulu zuhud identik dengan pengasingan diri, maka di era krisis iklim ini, zuhud menjelma menjadi gaya hidup minimalis yang sadar dan terukur. Ini adalah tindakan moderasi yang nyata, sebuah keberanian untuk berkata “cukup” di tengah dunia yang terus memprovokasi kita untuk merasa “kurang”. Dengan membatasi konsumsi, kita sebenarnya sedang memberikan ruang bagi bumi untuk bernafas dan memulihkan dirinya dari kelelahan akibat eksploitasi yang didorong oleh kerakusan manusia.

Zuhud modern adalah bentuk perlawanan spiritual terhadap gaya hidup berlebihan yang sering kali menjadi akar dari kerusakan ekologis. Dalam perspektif moderasi beragama, perilaku konsumtif yang ugal-ugalan adalah bentuk ekstremisme ekonomi yang nyata. Menjadi moderat berarti mampu mengendalikan hasrat untuk memiliki segala sesuatu secara instan tanpa memikirkan jejak karbon yang ditinggalkan. Gaya hidup minimalis bukan berarti hidup dalam kemiskinan, melainkan hidup dengan penuh kesadaran (mindful living), memilih untuk memiliki lebih sedikit benda agar kita memiliki lebih banyak ruang untuk kepedulian terhadap sesama makhluk dan kelestarian alam.

Sikap hidup bersahaja ini pada akhirnya akan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan batin dan kelestarian fisik bumi. Ketika kita berhenti memuja merk dan tren yang silih berganti, kita sebenarnya sedang memutus rantai produksi massal yang sering kali mengabaikan etika lingkungan. Zuhud modern mengajarkan kita bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada apa yang kita pakai atau kita pamerkan, melainkan pada ketenangan jiwa karena tahu bahwa keberadaan kita tidak menjadi beban tambahan bagi planet ini. Inilah manifestasi moderasi yang paling jujur, menjaga kesucian niat dengan menjaga kesederhanaan tindakan.

Sebagai penutup bagian ini, zuhud modern memposisikan manusia sebagai pengguna bumi yang bertanggung jawab, bukan pemilik yang rakus. Dengan menjadikan hidup bersahaja sebagai identitas keagamaan yang baru, kita sedang membuktikan bahwa moderasi beragama memiliki jawaban atas krisis gaya hidup global. Kita diajak untuk kembali pada esensi bahwa kemuliaan seseorang diukur dari kemampuannya menahan diri demi kemaslahatan bersama. Sujud kita di atas bumi akan terasa lebih ringan dan tulus saat kita tidak lagi membebani pundak kita dengan beban materi yang seharusnya tidak perlu kita bawa.

Manifestasi Kontekstual: Mengubah Doa Menjadi Aksi Hijau

Ketinggian sebuah pemikiran teologis dan kedalaman narasi moderasi hanya akan menemukan maknanya yang sejati ketika ia mampu melintasi ambang pintu rumah ibadah dan menyentuh realitas tanah yang tandus serta sungai yang keruh. Manifestasi kontekstual dari ekoteologi menuntut sebuah transformasi besar, mengubah rangkaian doa dan zikir yang membumbung ke langit menjadi “aksi hijau” yang berakar kuat di bumi. Kita tidak bisa lagi merasa cukup dengan hanya memohon keselamatan dunia-akhirat dalam kekhusyukan ritual, sementara tangan kita absen dalam membalut luka-luka lingkungan di sekitar kita. Di bagian ini, kita akan melihat bagaimana moderasi beragama harus menjelma menjadi kerja-kerja nyata, sebuah “ibadah ekologis” yang menerjemahkan bahasa langit menjadi bahasa tindakan untuk memastikan keberlanjutan hidup seluruh makhluk Tuhan di atas planet ini.

Rumah ibadah dan institusi pendidikan keagamaan seperti pesantren memiliki posisi strategis untuk menjadi garda terdepan dalam membumikan moderasi beragama melalui gerakan “Eco-Pesantren” dan “Rumah Ibadah Hijau”. Dalam model ini, tempat suci tidak lagi hanya berfungsi sebagai ruang isolasi dari hiruk-pikuk dunia, melainkan bertransformasi menjadi laboratorium hidup tempat nilai-nilai teologis diuji dalam praktik nyata. Dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri, pemanenan air hujan, hingga penggunaan energi terbarukan seperti panel surya, rumah ibadah sedang mengirimkan pesan kuat kepada umat, bahwa menjaga kesucian lingkungan adalah bagian integral dari menjaga kesucian rumah Tuhan.

Transformasi ini menuntut perubahan arsitektur berpikir, di mana estetika bangunan rumah ibadah tidak hanya diukur dari kemegahan fisiknya, tetapi dari sejauh mana bangunan tersebut “ramah” terhadap ekosistem di sekitarnya. Institusi keagamaan harus mampu membuktikan bahwa mereka bisa mandiri secara ekologis, misalnya dengan mengubah lahan kosong menjadi kebun pangan organik atau hutan kota mini yang menjadi paru-paru bagi lingkungan sekitar. Ketika sebuah pesantren mampu meminimalisir jejak karbonnya dan mendidik santrinya untuk mencintai tanah sebagaimana mereka mencintai teks suci, maka di sanalah moderasi beragama sedang menemukan bentuknya yang paling autentik dan futuristik.

Keberhasilan gerakan ini akan menjadi tolak ukur bagi relevansi agama di tengah krisis iklim. Rumah ibadah yang hijau adalah bentuk “khotbah tanpa kata” yang paling efektif untuk mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya gaya hidup moderat. Dengan menjadikan pelestarian alam sebagai bagian dari kurikulum pendidikan dan manajemen organisasi, kita sebenarnya sedang membangun benteng pertahanan bagi bumi yang sedang terluka. Inilah wujud nyata dari moderasi beragama yang kontekstual, menjadikan institusi suci sebagai mercusuar keselamatan yang tidak hanya menyinari jiwa manusia, tetapi juga memberikan nafas baru bagi alam semesta yang kian terhimpit.

Narasi moderasi beragama harus mampu menembus relung kesadaran umat melalui revitalisasi pesan-pesan yang disampaikan dari atas mimbar. Selama ini, khutbah dan liturgi keagamaan cenderung didominasi oleh diskursus fikih formal atau urusan kesalehan individual yang memisahkan manusia dari habitatnya. Sudah saatnya kita mendorong lahirnya “Khutbah Ekologis”, sebuah cara penyampaian pesan suci yang secara konsisten menyisipkan urgensi pelestarian alam sebagai bagian tak terpisahkan dari misi kenabian. Ketika para pemuka agama mulai membicarakan krisis air atau ancaman polusi dengan bobot spiritual yang sama kuatnya dengan pembicaraan tentang ritual ibadah, maka di sanalah agama mulai berfungsi sebagai kompas moral bagi penyelamatan planet ini.

Menjadikan ekologi sebagai bagian dari liturgi berarti kita sedang mengonstruksi ulang ingatan kolektif umat bahwa setiap tindakan destruktif terhadap alam adalah bentuk pengingkaran terhadap syukur. Mimbar-mimbar agama harus mampu mentransformasi data krisis lingkungan yang teknis menjadi bahasa ruhani yang menyentuh nurani. Dengan menyisipkan “liturgi hijau” ke dalam setiap nafas upacara keagamaan, pesan tentang moderasi ekologis tidak lagi dianggap sebagai imbauan luar, melainkan menjadi kesadaran organik yang tumbuh dari dalam batin setiap pemeluk agama. Para pemuka agama bertindak sebagai jembatan yang menerjemahkan derita bumi menjadi panggilan jihad ekologis yang penuh kasih sayang dan tanggung jawab.

Khutbah yang membumi ini akan melahirkan gelombang kesadaran kolektif yang mampu mengubah perilaku sosial secara masif. Ketika umat mulai mendengar bahwa membuang sampah sembarangan atau mengeksploitasi sumber daya alam adalah tindakan yang menciderai kemurnian tauhid, maka gerakan pelestarian lingkungan akan memiliki basis dukungan yang sangat militan namun damai. Inilah puncak dari moderasi beragama yang kontekstual, di mana kata-kata suci tidak lagi hanya menggema di ruang-ruang hampa, melainkan menjelma menjadi tenaga penggerak bagi lahirnya masyarakat yang rukun dengan sesama manusia dan setia menjaga keutuhan seluruh ciptaan Tuhan.

Krisis ekologi yang kita hadapi saat ini tidak pernah memilih korbannya berdasarkan identitas iman, etnis, maupun status sosial, ia adalah ancaman eksistensial yang melumat siapa saja tanpa pandang bulu. Fakta ini seharusnya menjadi lonceng peringatan bagi seluruh komunitas agama untuk segera beranjak dari kompetisi teologis menuju kolaborasi ekologis. Isu lingkungan hidup kini tampil sebagai common ground atau titik temu paling jujur yang mampu menyatukan berbagai warna keyakinan dalam satu barisan aksi. Di bawah payung langit yang sama dan di atas bumi yang sama-sama terluka, perbedaan doktrinal seharusnya melunak demi sebuah misi suci yang lebih besar, memastikan bahwa rumah bersama ini tidak runtuh akibat egoisme manusia yang tak terkendali.

Membangun kolaborasi lintas iman untuk bumi berarti kita sedang mempraktikkan moderasi beragama dalam level yang paling transformatif. Isu-isu seperti polusi plastik, krisis air bersih, dan penggundulan hutan adalah musuh bersama yang menuntut jawaban kolektif. Ketika para pemimpin dan penganut agama duduk bersama bukan untuk memperdebatkan kebenaran teks, melainkan untuk merancang strategi penyelamatan sungai atau penanaman hutan kembali, di sanalah esensi moderasi beragama benar-benar terasa denyutnya. Kolaborasi ini membuktikan bahwa agama-agama bisa menjadi energi pemersatu yang sangat dahsyat apabila dialirkan ke dalam saluran yang tepat, yakni kemaslahatan seluruh makhluk.

Lebih dari sekedar aksi teknis, kerja sama lintas iman ini adalah “diplomasi ekospiritual” yang mengirimkan pesan damai kepada dunia. Di tengah masyarakat yang rentan terfragmentasi oleh isu-isu identitas, gerakan bersama untuk lingkungan hidup mampu mencairkan ketegangan dan membangun kepercayaan antar-umat. Saat dahi setiap insan beragama bersujud di atas tanah yang sama-sama mereka rawat, tercipta sebuah ikatan persaudaraan yang melampaui batas-batas institusional. Bumi menjadi ruang “dialog tanpa kata” yang paling efektif, di mana setiap pohon yang ditanam bersama menjadi monumen hidup bagi kerukunan dan toleransi yang tidak lagi bersifat basa-basi politik.

Sebagai penutup, manifestasi kolaborasi ini adalah perwujudan tertinggi dari “Sujud di Atas Bumi yang Luka”. Ia mengubah duka ekologis menjadi harapan kolektif yang menyatukan. Dengan menjadikan isu lingkungan sebagai pusat gravitasi dalam interaksi lintas agama, kita sedang membuktikan bahwa moderasi beragama adalah sebuah konsep yang sangat kontekstual dan fungsional. Kita diajak untuk menyadari bahwa tidak akan ada kedamaian di atas bumi yang hancur, dan tidak akan ada spiritualitas yang sejati jika kita membiarkan ciptaan Tuhan musnah satu per satu. Melalui kolaborasi ini, kita sedang menenun kembali helai-helai jaring kehidupan yang sempat robek, demi masa depan di mana setiap makhluk dapat hidup berdampingan dalam harmoni yang suci.

Ikhtisar

Sujud di atas bumi yang luka pada akhirnya bukan sekedar metafora tentang kepasrahan, melainkan sebuah proklamasi atas kembalinya nurani manusia ke pangkuan semesta. Moderasi beragama yang kontekstual tidak lagi boleh dipenjara dalam narasi toleransi antar-manusia yang sempit, melainkan harus bertransformasi menjadi “Kesalehan Ekologis” yang mampu menyembuhkan memar-memar di tubuh planet ini. Dengan mengintegrasikan nilai ekoteologi ke dalam setiap tarikan nafas iman, kita sedang menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara mencintai Sang Pencipta dan menjaga mahakarya-Nya. Iman yang benar-benar moderat adalah iman yang menolak segala bentuk ekstremisme eksploitasi dan memilih untuk berjalan di jalan tengah yang seimbang, harmoni, dan penuh kasih sayang terhadap seluruh entitas kehidupan.

*Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Dari Sampah Ke Harapan: Ikhtiar Kampus Menjawab Krisis Iklim, Dari Diskusi Ke Refleksi Dan Aksi

Penulis: Prof. Dr. H. Moh. Sugeng Solehuddin, M.Ag*

Kondisi alam saat ini semakin mengkhawatirkan. Pemanasan global telah memicu perubahan iklim yang ekstrem. Suhu semakin tidak menentu, intensitas hujan semakin tinggi, menimbulkan bencana ekologis seperti banjir dan longsor di berbagai daerah. Fenomena ini menunjukkan bahwa relasi manusia dengan alam berada pada titik kritis yang membutuhkan respons serius dan berkelanjutan.

Pemanasan global memang disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari emisi karbon akibat pembakaran bahan bakar fosil hingga deforestasi. Namun demikian, persoalan sampah sering kali luput dari perhatian. Padahal, dampaknya terhadap kerusakan ekosistem sangat signifikan. Sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik mencemari tanah, sungai, dan laut, serta mengganggu keseimbangan ekosistem alami. Penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 800 spesies laut terdampak oleh sampah plastik melalui mekanisme tertelan dan terjerat (UNEP 2021). Selain itu, mikroplastik yang berasal dari degradasi plastik telah masuk ke rantai makanan dan berpotensi mengancam kesehatan manusia (Setiawan dan Sudarmaji 2024).

Di sisi lain, pengelolaan sampah yang buruk juga memperparah risiko bencana hidrometeorologis. Sampah yang menumpuk di saluran air menghambat aliran air hujan dan meningkatkan potensi banjir, terutama di kawasan perkotaan dan daerah padat penduduk. Lebih jauh, produksi dan pembakaran sampah plastik turut menyumbang emisi gas rumah kaca yang mempercepat laju pemanasan global (Zheng et al. 2024).

Berangkat dari kesadaran akan urgensi persoalan tersebut, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berinisiatif mengembangkan program zero waste yang terintegrasi dengan penerapan circular economy berbasis pengelolaan sampah. Program ini tidak semata ditujukan untuk menekan timbulan sampah, tetapi juga untuk mentransformasi limbah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomis. Lebih jauh, inisiatif ini dirancang tidak hanya berhenti di lingkungan kampus, melainkan diperluas ke desa-desa binaan di sekitarnya. Dengan kampus sebagai poros penggerak dan desa binaan sebagai penyangga ekosistem sosialnya, diharapkan terbangun model pengelolaan sampah yang partisipatif, berkelanjutan, dan kontributif bagi perbaikan lingkungan secara lebih luas.

Inti dari pengelolaan sampah sesungguhnya terletak pada satu praktik mendasar, yakni pemilahan. Tanpa pemilahan sejak dari sumbernya, seluruh konsep pengelolaan berkelanjutan akan berhenti sebatas slogan. Karena itu, pengelolaan sampah bukan hanya soal teknologi, melainkan soal pembiasaan pola hidup. Studi menunjukkan bahwa pemilahan sampah di tingkat rumah tangga atau institusi pendidikan secara signifikan dapat menurunkan volume sampah residu hingga lebih dari 50 persen (Wilson et al. 2015).

Ketika dipilah dengan benar, sampah anorganik—seperti plastik, kertas, dan logam—memiliki nilai jual ekonomi yang relatif tinggi dan stabil dalam rantai daur ulang (Ghisellini, Cialani, and Ulgiati 2016). Di sisi lain, sampah organik justru menyimpan potensi yang sering diremehkan. Sampah organik yang tidak tercampur plastik lebih cepat terurai, tidak berbau, dan aman diolah menjadi kompos atau pakan melalui budidaya magot Black Soldier Fly (BSF). Penelitian menunjukkan bahwa magot BSF mampu mengurai limbah organik secara efisien sekaligus menghasilkan biomassa bernilai tinggi sebagai pakan ternak (Diener et al. 2011).

Kompos, magot, maupun hasil turunannya kemudian dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor peternakan. Ternak yang dihasilkan bisa dijual atau dikonsumsi, lalu kembali menghasilkan limbah organik yang dapat diolah ulang. Siklus inilah yang menggambarkan praktik circular economy berbasis pengelolaan sampah, di mana limbah tidak berakhir sebagai masalah, melainkan menjadi bagian dari sistem produksi yang berkelanjutan (Kirchherr, Reike, and Hekkert 2017).

Dalam konteks tersebut, program zero waste dan circular economy di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan idealnya tidak berhenti pada praktik teknis pengelolaan sampah, tetapi berkembang menjadi gerakan akademik yang lintas disiplin. Seluruh sivitas akademika memiliki ruang kontribusi strategis sesuai dengan karakter keilmuan masing-masing. Fakultas pendidikan, misalnya, dapat mengembangkan pendekatan pendidikan kritis berbasis lingkungan yang menanamkan kesadaran ekologis sejak dini, mengingat pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk perilaku pro-lingkungan yang berkelanjutan (Tilbury 2011).

Sementara itu, fakultas ekonomi dapat menjadikan pengelolaan sampah sebagai laboratorium nyata pengembangan ekonomi sirkular, dengan riset dan pendampingan kewirausahaan hijau berbasis daur ulang dan pengolahan limbah (Geissdoerfer et al. 2017). Fakultas Ushuluddin memiliki peluang besar mengembangkan kajian living Al-Qur’an dan Hadis yang menautkan nilai-nilai keislaman dengan etika lingkungan, mengingat teks-teks keagamaan kaya akan pesan amanah, keseimbangan, dan larangan kerusakan bumi (Khalid, 2019).

Lebih jauh, Fakultas Syari’ah dapat menerjemahkan prinsip-prinsip hukum Islam yang pro-lingkungan ke dalam aksi nyata berbasis pengelolaan sampah, seperti penguatan fiqh al-bi’ah dan praktik hukum Islam yang responsif terhadap krisis ekologis (Izzi Dien 2000). Dengan demikian, program penelitian dan pengabdian masyarakat tidak berjalan parsial, melainkan saling terhubung dalam merealisasikan misi kelembagaan yang distingtif: menjadikan kampus sebagai pusat transformasi pengetahuan sekaligus agen perubahan ekologis yang nyata dan berkelanjutan.

*Ketua LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Penyunting: Azzam Nabil H.

Simfoni Langit Untuk Kelestarian Alam: Tadabur Ekologi Sufistik

Penulis: Mochammad Achwan Baharuddin*, Penyunting: Azzam Nabil H.

Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja, ia tengah merintih dalam keheningan yang menyayat. Di balik kemajuan teknologi dan gedung-gedung yang mencakar langit, terdapat luka menganga pada hamparan hutan yang gundul dan sungai-sungai yang kehilangan kejernihannya. Manusia modern, dengan segala ambisi ekpsloitatifnya, seolah telah kehilangan kemampuan untuk mendengar denyut nadi semesta. Kita memperlakukan bumi layaknya gudang komoditas tanpa nyawa, melupakan bahwa setiap jengkal tanah yang kita pijak sebenarnya memiliki ruh yang sedang bertasbih dalam frekuensi yang tak tertangkap oleh telinga yang tuli akan spiritualitas.

Ketimpangan ekologis ini sebenarnya bermuara pada satu titik, krisis eksistensial dalam batin manusia. Ketika ego menguasai tahta hati, alam semesta tidak lagi dipandang sebagai saksi keagungan Tuhan, melainkan sekedar objek yang siap diperas demi kepuasan sesaat. Kita telah memutus tali harmonisasi antara langit dan bumi, menciptakan sebuah disonansi yang merusak simfoni kehidupan. Tanpa kesadaran ruhani, upaya penyelamatan lingkungan hanya akan menjadi sekumpulan regulasi kaku di atas kertas yang kehilangan daya magisnya untuk menyentuh akar permasalahan yang paling mendasar.

Di sinilah kearifan sufi hadir bukan sebagai pelarian mistis, melainkan sebagai kompas moral untuk memulihkan hubungan yang retak tersebut. Sufisme memandang alam semesta sebagai sebuah “Simfoni Langit”, sebuah komposisi agung di mana setiap makhluk, dari galaksi terjauh hingga mikroba terkecil, memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan total. Tadabur ekologi dalam kacamata tasawuf mengajak kita untuk kembali melihat dunia dengan “mata hati” (bashirah), sebuah cara pandang yang menempatkan kelestarian alam sebagai bagian tak terpisahkan dari perjalanan menuju Sang Pencipta.

Melalui lensa sufistik, setiap elemen alam dipahami sebagai teofani atau manifestasi dari asma dan sifat Tuhan. Pohon yang bergoyang ditiup angin bukan sekedar proses biologis, melainkan tarian syukur yang ritmis. Air yang mengalir adalah simbol kesucian yang menghidupkan jiwa-jiwa yang dahaga. Dengan menyadari bahwa setiap partikel di bumi ini adalah “ayat-ayat Tuhan yang tak tertulis”, maka merusak alam identik dengan menodai kitab suci semesta. Kesadaran inilah yang mampu melahirkan tindakan perlindungan lingkungan yang lahir dari rasa cinta, bukan sekedar rasa takut akan bencana.

Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana nilai-nilai spiritualitas sufi dapat menjadi oase di tengah gersangnya krisis ekologi global. Kita akan menelusuri kedalaman makna makrokosmos dan mikrokosmos, merekonstruksi etika khalifah yang berbasis kasih sayang, hingga merumuskan aksi nyata dalam gaya hidup yang bersahaja. Mari kita mulai perjalanan intelektual dan spiritual ini untuk merajut kembali harmoni yang koyak, demi menyembuhkan bumi yang terluka melalui simfoni kasih sayang yang terpancar dari kedalaman jiwa.

Alam sebagai “Ayat Tak Tertulis” (Teofani Alam)

Memandang alam semesta melalui mata batin seorang sufi berarti mengakui bahwa dunia bukanlah sekedar materi diam yang hampa makna, melainkan sebuah “Kitab Terbuka” yang ditulis langsung oleh jemari takdir Tuhan. Jika Al-Qur’an adalah ayat-ayat qouliyyah yang tertuang dalam teks, maka hamparan cakrawala, kokohnya pegunungan, hingga tarian mikroba adalah ayat-ayat kauniyyah, wahyu visual yang terus-menerus memancarkan keagungan Sang Pencipta. Dalam setiap fenomena alam, terdapat teofani atau tajalli (penampakan diri) Tuhan yang halus, di mana keindahan bunga yang mekar mencerminkan sifat Al-Jamal (Maha Indah) dan badai yang menderu membawa pesan tentang sifat Al-Jalal (Maha Perkasa). Dengan demikian, tadabur ekologi dalam perspektif ini bukan sekedar aktivitas ilmiah untuk memahami ekosistem, melainkan sebuah perjalanan ruhani untuk membaca pesan-pesan suci yang tersirat dalam setiap hela nafas semesta, menjadikan setiap tindakan merusak alam sebagai bentuk “kebutaan” terhadap kehadiran Ilahi yang nyata di hadapan kita.

Dalam kerangka kosmologi simbolik, setiap entitas yang tertangkap oleh indra manusia sebenarnya adalah isharah atau isyarat lembut yang menunjuk pada realitas yang lebih tinggi. Sebuah pohon, misalnya, bukan sekedar organisme biologis yang melakukan fotosintesis, melainkan simbol keteguhan iman yang akarnya menghujam ke kedalaman makrifat sementara dahan-dahannya menjulang dalam kepasrahan kepada langit. Bagi seorang pencari kebenaran, pohon adalah manifestasi dari sifat Al-Hayyu (Maha Hidup), di mana setiap lembar daunnya yang bergetar adalah lisan yang tak henti mengagungkan sumber kehidupan universal yang tak pernah kering.

Beralih pada elemen air, kita tidak hanya melihat zat cair yang memenuhi dahaga fisik, melainkan simbol kesucian batin dan rahmat Ilahi yang mengalir tanpa pilih kasih. Air adalah representasi dari sifat Al-Lathif (Maha Lembut) yang mampu menembus celah-celah keras bebatuan, mengajarkan kita tentang fleksibilitas ruhani dan ketundukan total pada hukum gravitasi takdir. Ketika kita menatap sungai yang mengalir menuju samudra, kita sebenarnya sedang menyaksikan metafora perjalanan jiwa manusia yang merindukan kepulangan ke haribaan Tuhan, Sang Muara Segala Eksistensi.

Demikian pula dengan gunung-gunung yang memaku bumi dengan keperkasaannya, mereka adalah simbol kedaulatan dan ketenangan (sakinah) di tengah badai perubahan duniawi. Gunung-gunung berdiri sebagai tajalli dari sifat Al-Matin (Maha Kokoh), mengingatkan manusia akan pentingnya integritas spiritual yang tidak tergoyahkan oleh angin nafsu. Melalui pembacaan simbolik ini, alam semesta berubah menjadi sebuah simfoni isyarat yang suci. Setiap kali kita memandang ufuk, kita tidak hanya melihat pemandangan alam, melainkan sedang berdialog dengan sifat-sifat Sang Pencipta yang terpampang nyata melalui simbol-simbol kosmologis yang luar biasa ini.

Upaya menembus kulit fenomena dimulai ketika kita menyadari bahwa keindahan visual yang tersaji di alam semesta hanyalah “hijab” atau tirai tipis yang menyembunyikan kebenaran yang lebih esensial. Kebanyakan manusia terjebak pada pesona eksoteris, mereka memuja kemilau senja atau keanggunan hutan, namun gagal menangkap pesan batiniah yang tertulis di baliknya. Dalam perspektif tasawuf, berhenti pada keindahan fisik tanpa menggali maknanya adalah sebuah kerugian intelektual. Kita diajak untuk melakukan dekonstruksi terhadap persepsi indrawi, beralih dari sekedar memandang alam sebagai objek estetika menjadi subjek yang berbicara tentang hakikat ketuhanan yang tak terhingga.

Masuk ke dalam makna batiniah berarti melatih “mata hati” untuk melihat ruh di balik materi. Saat kita menyaksikan pergantian musim atau siklus hidup-mati di alam liar, kita sebenarnya sedang diajak menyaksikan drama fana dan baqa. Kulit fenomena mungkin menunjukkan perubahan dan kerusakan, namun hakikat di baliknya menunjukkan ketetapan hukum Ilahi yang abadi. Dengan menembus lapisan luar ini, alam tidak lagi menjadi sekedar tempat rekreasi, melainkan ruang kontemplasi di mana setiap gerak atom menjadi pintu masuk untuk memahami kehendak Sang Pencipta yang menggerakkan seluruh mekanisme kosmos ini dengan penuh presisi dan cinta.

Kesadaran untuk menembus kulit fenomena ini pada akhirnya melahirkan tanggung jawab ekologis yang lahir dari kedalaman rasa, bukan sekedar logika konservasi. Ketika seseorang telah sampai pada level “hakikat” penciptaan, ia akan melihat bahwa merusak alam bukan hanya menghancurkan sumber daya biologis, melainkan melakukan desakralisasi terhadap ruang suci. Pengetahuan batiniah ini menyadarkan kita bahwa di balik setiap fenomena fisik terdapat rahasia ruhani yang harus dijaga kesuciannya. Dengan demikian, kelestarian alam menjadi sebuah keniscayaan karena kita tidak lagi melihat bumi sebagai benda mati, melainkan sebagai organisme spiritual yang di dalamnya berdenyut asma-asma Allah yang harus kita muliakan sepanjang hayat.

Puncak dari perjalanan menembus kulit fenomena adalah sebuah penyingkapan agung, bahwa alam semesta bukanlah ruang sunyi yang pasif, melainkan sebuah simfoni zikir yang tak pernah jeda. Dalam cakrawala sufistik, materi tidak pernah benar-benar mati, ia adalah entitas yang memiliki “nyawa spiritual” tersendiri. Kesadaran ini membawa kita pada sebuah keyakinan bahwa setiap atom, dari galaksi yang meluas hingga partikel debu yang menari di bawah cahaya matahari, sebenarnya sedang bersujud dalam bahasa yang rahasia. Inilah hakikat dari “Alam yang Bertasbih,” di mana frekuensi pujian kepada Sang Pencipta mengalir di sela-sela setiap gerak kosmis, melampaui keterbatasan kosa kata manusia.

Tasbih alam semesta adalah sebuah narasi tentang ketundukan mutlak tanpa adanya pembangkangan ego. Jika manusia seringkali terjebak dalam kelalaian akibat kehendak bebas, alam justru sebaliknya, mereka adalah “hamba-hamba” yang patuh secara total pada hukum-hukum Ilahi. Deburan ombak di pantai, gemerisik dedaunan yang beradu, hingga detak jantung bumi dalam aktivitas vulkaniknya adalah bentuk-bentuk orkestrasi pujian yang ritmis. Mereka berbicara melalui keberadaan mereka (lisan al-hal), sebuah dialek ruhani yang hanya bisa ditangkap oleh telinga jiwa yang telah dibersihkan dari kebisingan duniawi.

Menghayati kesadaran bahwa seluruh materi itu hidup secara spiritual akan mengubah cara kita menyentuh dunia. Kita tidak lagi melihat hutan sebagai sekumpulan kayu yang siap ditebang demi angka-angka ekonomi, melainkan sebagai sebuah jemaah zikir yang kolosal. Menyakiti alam, dalam pandangan ini, adalah tindakan yang sangat tragis karena kita sedang menghentikan sebuah tasbih dan merusak harmoni doa yang sedang dipanjatkan oleh semesta. Ada semacam “kesalehan ekologis” yang muncul ketika seseorang menyadari bahwa air yang ia minum dan udara yang ia hirup adalah makhluk yang juga sedang memuji Tuhannya.

Kesadaran akan alam yang bertasbih menuntut kita untuk bersikap santun terhadap setiap elemen ciptaan. Manusia diajak untuk bergabung dalam simfoni tersebut, bukan sebagai pengganggu yang menciptakan disonansi, melainkan sebagai konduktor yang menjaga keutuhan lagu kehidupan. Dengan menghormati bahasa rahasia semesta, kita sedang merajut kembali tali spiritualitas yang sempat terputus dengan bumi. Dengan ini, kelestarian alam akan terwujud bukan karena tekanan regulasi global, melainkan karena rasa malu dan cinta kepada Sang Pencipta yang jejak-jejak pujian-Nya berdenyut di setiap sudut planet yang kini tengah terluka.

Makrokosmos dan Mikrokosmos: Keselarasan Tubuh dan Semesta

Memasuki relung pembahasan yang lebih dalam, kita diperkenalkan pada sebuah konsep kuno namun tetap relevan, paralelisme antara manusia dan semesta, atau yang sering disebut sebagai relasi antara mikrokosmos dan makrokosmos. Dalam kacamata tasawuf, manusia bukanlah entitas yang terpisah dari alam, melainkan sebuah ringkasan agung dari seluruh proses penciptaan. Apa yang terhampar di jagat raya yang mahaluas ini sebenarnya tersimpan rapi dalam anatomi spiritual dan biologis manusia, kita adalah miniatur alam semesta yang membawa elemen tanah, air, udara, dan api dalam satu kesatuan jiwa. Kesadaran ini menegaskan bahwa terdapat ikatan organik yang tak terputus antara kesehatan bumi dan integritas ruhani kita. Ketika kita mulai membedah keselarasan ini, kita akan menyadari bahwa setiap desah nafas manusia adalah gema dari ritme kosmos, dan setiap gangguan pada harmoni planet ini sebenarnya adalah pantulan dari disonansi yang sedang terjadi di dalam batin manusia itu sendiri.

Krisis ekologis yang kita saksikan hari ini, mulai dari memanasnya suhu global hingga punahnya keanekaragaman hayati, pada hakikatnya bukanlah sekedar kegagalan teknis dalam pengelolaan sumber daya, melainkan sebuah proyeksi eksternal dari kekacauan interior manusia. Dalam tradisi sufistik, alam semesta dipandang sebagai cermin raksasa yang memantulkan kondisi batin penghuninya. Ketika hati manusia dipenuhi oleh polusi kerakusan dan kabut kelalaian, maka pantulan yang muncul di dunia luar adalah polusi udara yang menyesakkan dan kabut asap yang menyelimuti hutan. Kerusakan alam adalah bahasa visual yang menunjukkan bahwa ada sesuatu yang patah dan sakit di dalam singgasana ruhani manusia.

Analisis ini membawa kita pada pemahaman bahwa eksploitasi berlebihan terhadap bumi adalah manifestasi dari kegagalan manusia dalam mengendalikan “ekosistem batinnya” sendiri. Nafsu amarah yang tak terkendali dan syahwat konsumerisme yang tak pernah puas telah menciptakan disekuilibriun yang menghancurkan ritme alami planet ini. Kita mencoba menutupi kekosongan jiwa dengan akumulasi materi yang rakus, yang pada akhirnya memaksa bumi untuk memberikan lebih dari apa yang mampu ia regenerasi. Dengan demikian, setiap sungai yang tercemar dan setiap lahan yang gersang adalah “laporan medis” yang menceritakan tentang akutnya penyakit egoisme yang sedang menjangkiti kemanusiaan modern.

Oleh karena itu, memulihkan lanskap alam tanpa menyentuh akar spiritualnya adalah sebuah upaya yang bersifat semu. Kita tidak bisa mengharapkan taman yang asri di luar jika di dalam batin masih bersemayam “padang pasir” kebencian dan ketamakan. Kesadaran sufistik mengajak kita untuk melakukan restorasi jiwa sebagai prasyarat restorasi ekologi. Hanya ketika manusia berhasil memadamkan api kerakusan di dalam dadanya, maka harmoni di luar sana akan kembali terbentuk secara organik. Alam hanyalah kanvas pasif, kitalah pelukis yang sedang menumpahkan warna-warna kegelisahan batin kita ke atasnya, sehingga untuk mengubah lukisan bumi yang terluka, kita harus terlebih dahulu mengubah spektrum warna dalam hati kita.

Berangkat dari refleksi cermin jiwa tersebut, kita memasuki gerbang pemahaman tentang Anatomi Keterhubungan, di mana batas antara subjek manusia dan objek alam perlahan memudar. Dalam tradisi tasawuf, manusia dipahami sebagai “naskah ringkas” yang memuat seluruh rahasia alam semesta. Setiap unsur yang membangun fondasi bumi, mulai dari mineral tanah yang kokoh hingga oksigen yang menghidupkan, bukanlah benda asing, melainkan elemen yang berdenyut dalam tubuh kita sendiri. Kita adalah mikrokosmos yang membawa memori kosmis dalam setiap sel, kalsium dalam tulang kita adalah debu bintang yang purba, dan cairan dalam nadi kita adalah gema dari samudra yang luas. Ketika kita memahami anatomi ini, kita menyadari bahwa manusia dan alam adalah satu tarikan nafas yang tak terpisahkan.

Keterhubungan organik ini membawa kita pada sebuah logika spiritual yang sangat radikal, setiap luka yang kita goreskan pada permukaan bumi sebenarnya sedang menyayat kulit kita sendiri. Jika kita meracuni sumber-sumber air, kita sebenarnya sedang meracuni aliran darah dalam mikrokosmos kita. Jika kita menebang paru-paru dunia, kita sedang mencekik pernafasan ruhani kita sendiri. Dalam kacamata ini, krisis lingkungan bukan lagi sekedar isu eksternal tentang kelestarian spesies atau perubahan iklim, melainkan sebuah tragedi “autofagi” spiritual di mana manusia secara perlahan memakan dirinya sendiri melalui penghancuran habitatnya. Tidak ada batasan yang jelas antara kesehatan planet dan kesejahteraan manusia, keduanya adalah dua sisi dari satu keping koin eksistensi yang sama.

Anatomi keterhubungan ini menuntut kita untuk memiliki empati kosmis yang melampaui ego pribadi. Menyakiti bumi adalah bentuk pengkhianatan terhadap diri sendiri, sebuah tindakan bunuh diri ekologis yang lahir dari ketidaktahuan akan hakikat penciptaan. Kesadaran sufistik membimbing kita untuk memperlakukan alam dengan kelembutan yang sama seperti kita merawat raga kita sendiri. Dengan memulihkan rasa sakit pada bumi, kita sebenarnya sedang melakukan terapi penyembuhan bagi jiwa manusia yang selama ini merasa terasing. Kita tidak lagi melindungi alam karena kewajiban hukum, melainkan karena dorongan instingtual untuk menjaga keutuhan “tubuh besar” kita yang bernama semesta, agar simfoni kehidupan tetap mengalun tanpa ada organ yang harus menderita.

Sebagai muara dari kesadaran akan keterhubungan makrokosmos dan mikrokosmos, kita sampai pada sebuah resolusi spiritual yang fundamental, Tazkiyatun Nafs atau penyucian jiwa. Jika krisis iklim bermula dari akumulasi ego yang memanas, maka pendinginan suhu bumi harus diawali dengan pendinginan api nafsu di dalam dada. Metode penyucian jiwa ini menawarkan sebuah “teknologi batin” untuk menguras polutan-polutan maknawi, seperti keserakahan (tama), kesombongan, dan sikap melampaui batas, yang selama ini menjadi bahan bakar utama eksploitasi alam. Tanpa adanya upaya sistematis untuk menjernihkan hati, segala upaya kebijakan lingkungan hanya akan menjadi kosmetik di atas luka yang terus membusuk.

Penyucian jiwa dalam konteks ekologi bekerja dengan cara mendekonstruksi gaya hidup konsumtif yang lahir dari rasa haus yang tak berujung. Melalui praktik muhasabah (introspeksi) dan riyadhah (latihan spiritual), seorang individu diajak untuk mengenali perbedaan antara kebutuhan hakiki dan keinginan yang didikte oleh nafsu. Penyakit serakah adalah predator paling mematikan bagi planet ini, ia mengonsumsi lebih dari yang dibutuhkan dan membuang lebih dari yang sanggup diolah oleh alam. Dengan menyucikan diri dari sifat ini, manusia bertransformasi menjadi pribadi yang “ringan” di atas bumi, mengurangi jejak karbonnya bukan karena terpaksa oleh pajak emisi, melainkan karena rasa cukup (qana’ah) yang telah bersemi di kedalaman jiwanya.

Lebih jauh lagi, Tazkiyatun Nafs memulihkan fungsi hati sebagai radar kasih sayang universal. Hati yang suci tidak akan sanggup melihat penderitaan makhluk lain, termasuk ekosistem yang hancur, tanpa merasa perih. Egoisme seringkali membutakan kita bahwa kenyamanan sesaat yang kita nikmati hari ini dibayar mahal dengan penderitaan generasi mendatang dan kepunahan spesies lain. Dengan mengikis dinding ego, batas antara “aku” dan “alam” melenyap, melahirkan sebuah etika perlindungan lingkungan yang bersifat intuitif. Pemulihan iklim, dalam pandangan ini, adalah efek samping yang manis dari kesehatan spiritualitas kolektif sebuah peradaban.

Penyucian jiwa memposisikan manusia kembali pada fitrahnya sebagai penjaga yang penuh kelembutan. Langkah awal pemulihan planet ini tidak dimulai di meja konferensi internasional, melainkan dalam keheningan doa dan kesungguhan kita memerangi keserakahan pribadi. Ketika jiwa manusia kembali jernih, ia akan memantulkan cahaya keindahan Tuhan ke seluruh penjuru semesta, menciptakan atmosfer yang sejuk bagi pertumbuhan kehidupan. Inilah solusi ekologi yang paling radikal sekaligus paling berkelanjutan, bahwa bumi yang sehat adalah buah ranum yang dipetik dari pohon jiwa yang telah disucikan dari racun-racun duniawi.

Ekoteologi dalam Kurikulum Cinta

Penulis: Prof. Dr. Zaenal Mustakim, M.Ag*), Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Di tengah perubahan iklim dan krisis lingkungan global kian mengkhawatirkan, dunia pendidikan dituntut untuk menghadirkan solusi yang bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh akar spiritual dan etis manusia. Tokoh teolog Leonardo Boff, dalam bukunya Cry of the Earth, Cry of the Poor, menyatakan bahwa “krisis ekologis sejatinya adalah krisis spiritual dan etika.” Menurut Boff, manusia telah memutus relasi suci dengan alam karena sistem pendidikan dan ekonomi yang terlalu antroposentris, memandang alam hanya sebagai objek eksploitasi.

Kerap kali trilogi dalam ajaran Islam yang ditekankan adalah rukun Iman dan Rukun Islam. Kedua aspek ini memang menjadi fondasi utama keislaman seorang Muslim. Namun, kita sering melupakan dimensi yang ketiga, yakni Ihsan. Padahal, Ihsan adalah puncak dari spiritualitas Islam, sebagaimana sabda Nabi: “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.”

Ihsan menuntut kehadiran rasa cinta, kedalaman rohani, dan kesadaran etis dalam setiap tindakan manusia. Tanpa Ihsan, iman dan Islam berpotensi berhenti pada formalitas, sekadar keyakinan dan ritual, tanpa menyentuh makna terdalamnya. Ihsan inilah yang memberi ruh, menumbuhkan kepedulian, dan menjadikan agama hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).

Baca juga: Bersama Mahasiswa KKN Nusantara, Dialog Nusantara 2025 Bahas Ekoteologi

Dalam konteks pelestarian lingkungan, Ihsan dapat dimaknai sebagai sikap menghadirkan Allah dalam relasi kita dengan alam. Menjaga kebersihan, menanam pohon, mengurangi sampah plastik, hingga merawat bumi adalah bagian dari ibadah ihsaniyyah. Dengan demikian, tindakan merusak lingkungan bukan sekadar persoalan sosial yang tidak terpuji, melainkan juga cermin dari hilangnya kesadaran rohani dalam menjaga amanah Allah terhadap bumi.

Hal ini selaras dengan pesan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam pembukaan MTQ 2025. Beliau menegaskan bahwa Al-Qur’an melalui ayat-ayatnya memberikan perhatian besar terhadap pelestarian lingkungan. “Sebagai umat Islam, kita harus membuktikan bahwa Al-Qur’an menekankan pentingnya pelestarian lingkungan sebagai sebuah keharusan,” ujarnya. Lebih lanjut Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa , Al-Qur’an sejak awal telah menjelaskan jika segala sesuatu yang ada di alam bertasbih dan memuji Allah. Dengan begitu tidak ada benda mati di alam ini.

Baca juga: Ekoteologi Mangrove dan Resolusi Moderasi Beragama dalam Pemikiran Gus Dur: Membaca Ulang Krisis Pesisir

Di sinilah letak relevansinya dengan Kurikulum Cinta. Kurikulum ini tidak sekadar menekankan aspek kecerdasan intelektual, melainkan juga menumbuhkan rasa, empati, dan kesadaran ekologis yang berlandaskan pada nilai-nilai Ihsan. Menurut Haidar Bagir Ihsan menuntun manusia untuk melihat kehadiran Allah dalam setiap ciptaan-Nya, sehingga hubungan dengan alam bukan lagi sebatas interaksi fungsional, melainkan wujud ibadah yang penuh kesadaran.

Cinta, dalam tradisi Islam, bukan hanya urusan rasa antar manusia, tetapi juga melibatkan dauq Rohani pengalaman batin yang menumbuhkan kesadaran holistik tentang keberadaan. Cinta adalah rasa, bukan semata pengetahuan. Karena itu, mengajarkan cinta tidak cukup melalui teori, melainkan harus melalui pengalaman langsung (dauq cinta) yang menumbuhkan kepekaan, empati, dan kepedulian.

Mengajarkan cinta dalam pendidikan berarti menuntun peserta didik untuk tidak hanya memahami teori ekologi di ruang kelas, tetapi juga mengalami langsung keindahan, kerapuhan, dan keterhubungan alam. Misalnya melalui kegiatan menanam pohon, menjaga kebersihan lingkungan, merawat taman, atau melakukan riset kecil tentang keberlanjutan lingkungan. Semua pengalaman itu menjadi bagian dari proses dauq cinta belajar dengan rasa, bukan sekadar dengan nalar.

Jika ilmu diibaratkan sebagai cahaya, maka cinta adalah panas yang menghangatkannya. Ilmu tanpa cinta berisiko menjadi kering, reduktif, bahkan eksploitatif. Sementara ilmu yang disertai cinta akan melahirkan kesadaran etis. Inilah yang dalam perspektif ilmu ushul Fiqh menjadi fondasi maqāṣid al-sharī‘ah menjaga kehidupan, akal, keturunan, harta, agama, dan pada akhirnya menjaga alam semesta sebagai amanah Allah. Ia adalah ekspresi dari dauq rohani yang menjadikan manusia bagian dari ekosistem kasih sayang Tuhan.

Dengan cara ini, cinta terhadap alam tidak berhenti pada slogan, melainkan menjadi kesadaran iman yang terinternalisasi. Cinta terhadap lingkungan harus ditanamkan lewat pengalaman merasakan keindahan alam, praktik peduli lingkungan, dan pembiasaan etika ekologis. Cinta berfungsi sebagai energi rohani yang menumbuhkan kesadaran peserta didik belajar bahwa mencintai dan melestarikan lingkungan adalah bagian dari mencintai Sang Pencipta. Kurikulum Cinta, dengan demikian, hadir sebagai jembatan antara ilmu pengetahuan, pengalaman spiritual, dan tanggung jawab ekologis, sehingga pendidikan benar-benar melahirkan generasi yang berilmu, beriman, dan berihsan dalam menjaga bumi.

Maka, pendidikan berbasis cinta bukan hanya melahirkan manusia yang berempati pada sesama, tetapi juga manusia yang peduli pada kelestarian bumi. Sebab, tanpa cinta, lingkungan akan terus dieksploitasi. Namun dengan cinta, manusia melihat alam sebagai bagian dari dirinya, sehingga pelestarian lingkungan bukan kewajiban eksternal, melainkan kebutuhan ruhaniyah.

*) Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Bersama Mahasiswa KKN Nusantara, Dialog Nusantara 2025 Bahas Ekoteologi

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah, Editor: Muslimah

Kulonprogo – Memasuki masa penghujung pengabdian KKN Nusantara 2025 di Kecamatan Kalibawang, Kulonprogo, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Dialog Nusantara 2025 di Halaman Gereja Katolik Santa Theresia Lisieux, Boro, Kalibawang, Kulonprogo pada Rabu, (06/07).

Bersama 140 perwakilan mahasiswa KKN Nusantara, Dialog Nusantara ini mengusung tema “Merawat Ekoteologi, Membangun Negeri” dengan menggandeng beberapa narasumber penting di antaranya Kasubtim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kementrian Agama Republik Indonesia Adimin Diens, kreator konten dan dosen Universitas Gadjah Mada I Made Andi Arsana, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta (Kesbangpol DIY) Sih Utami, dan perwakilan Gereja Katolik Santa Theresia Lisieux, Boro Yohanes Adventodi.

Baca juga: Gelar Forum 17-an, GUSDURian Pekalongan Angkat Tema Agama dan Lingkungan

Sebelum membahas ekoteologi, Adimin Diens menyoroti keberagaman di Indonesia, bahwa menurutnya keberagaman menjadi potensi sekaligus tantangan bagi bangsa.

“Keberagaman adalah sebuah potensi sekaligus tantangan bagi kita,” ujarnya.

Selain itu, Sih Utami juga menyoroti keberagaman di Yogyakarta, menurutnya, sebagai daerah dengan kondisi masyarakat yang majemuk, Kesbangpol DIY selalu berusaha merawat keberagaman.

“Kami tentunya berusaha selalu merawat keberagaman, beberapa kegiatan kami lakukan seperti sinau Pancasila dan wawasan kebangsaan, kita keliling di seluruh DIY, ada juga sinau Bhinneka Tunggal Ika, dan program pembauran budaya,” jelasnya.

Baca juga: Ekoteologi Mangrove dan Resolusi Moderasi Beragama dalam Pemikiran Gus Dur: Membaca Ulang Krisis Pesisir

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Andi Arsana, ia menekankan bahwa pengetahuan menjadi dasar dari proses penghormatan terhadap keberagaman.

“Interaksi antaragama adalah keniscayaan. Toleransi, menghormati itu dasarnya pengetahuan dulu, pemahaman kita adalah kunci,” ujarnya.

Berbicara mengenai ekoteologi, Yohannes sebagai perwakilan Gereja Boro mengungkapkan, bahwa merawat bumi adalah kewajiban sekaligus tanggung jawab manusia.

“Kewajiban kita sebagai umat untuk senantiasa merawat bumi sebagai tanggung jawab untuk merawat hati kita, tidak sekedar menyembah Tuhan tapi juga merawat bumi. Dalam ajaran kami, ada porsi besar yang diajarkan untuk senantiasa merawat bumi, dan bagaimana menjaga kerukunan antaragama. Apapun agamanya apapun sukunya bisa menjadi teman kami,” jelasnya.

Turut hadir dalam Dialog Nusantara Camat Kalibawang Risdiyanto Nugroho.

Gelar Forum 17-an, GUSDURian Pekalongan Angkat Tema Agama dan Lingkungan

Pewarta: Fajri Muarrikh, Editor: Azzam Nabil H.

Pekalongan — Dalam rangka menyambut Temu Nasional (TUNAS) Jaringan GUSDURian 2025, Komunitas GUSDURian Pekalongan menggelar Forum 17-an dengan mengangkat tema “Pekalongan Darurat Lingkungan: Agama sebagai Solusi atau Masalah?”

Forum yang digelar di Kedai Kopi Bumi Suja, Kota Pekalongan, pada Rabu (09/07/2025) ini diisi oleh Aulia Abdurrahman Soleh selaku Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan GUSDURian; Pdt. Dwi Argo Mursito, Pemimpin Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kota Pekalongan; dan Shinta Nurani, M.A., selaku dosen akademisi UIN Gus Dur Pekalongan. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai komunitas, lembaga, dan masyarakat sipil di Pekalongan.

Acara yang diikuti sekitar 40-an peserta ini bertujuan untuk menjawab isu lingkungan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Pekalongan.

Sebagai salah satu narasumber, Argo mengatakan bahwa dalam agama Kristen dijelaskan, menjaga lingkungan adalah wujud dari tanggung jawab sebagai pengelola ciptaan Tuhan dan ekspresi iman yang aktif.

“Alkitab, khususnya Kitab Kejadian, menekankan pentingnya memelihara dan mengurus bumi, bukan hanya menguasainya. Umat Kristen dipanggil untuk menjaga kelestarian alam sebagai bentuk penghargaan terhadap Tuhan dan sesama manusia, serta untuk memastikan keberlangsungan hidup bagi generasi mendatang,” ujar Argo.

Baca juga: Mengawal Kemerdekaan dengan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman Indonesia

Sepakat dengan Argo, akademisi UIN Gus Dur Pekalongan, Shinta Nurani, juga menyampaikan perihal darurat lingkungan yang terjadi di Pekalongan. Hampir setiap hari, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Pekalongan mendapat kiriman sampah sebanyak 220 ton per hari. Pengelolaan sampah yang tidak maksimal, rob, dan limbah pabrik sampai detik ini belum teratasi.

“Melihat latar belakang tersebut, penanganan masalah lingkungan perlu dilakukan oleh semua pihak. Dalam hal ini, peran agama menjadi penting. Agama jangan hanya mengedepankan doktrin ritualistik, tetapi juga harus mengedepankan nilai-nilai ekologis,” jelas Shinta.

Aulia Abdurrahman Soleh, Seknas GUSDURian, menjelaskan tentang sembilan nilai utama Gus Dur. Memang, sembilan nilai utama Gus Dur tidak secara spesifik membahas pentingnya merawat lingkungan.

Baca juga: Menjaga Bumi, Menebar Senyum: Refleksi Akhlak Santri dalam Merawat Lingkungan

“Tetapi nilai-nilai tersebut, seperti kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, persaudaraan, dan kearifan lokal, dapat diimplementasikan untuk mendukung pelestarian lingkungan,” ujar Aulia.

Menurut Ade Gunawan, salah satu peserta Forum 17-an ini, persoalan lingkungan, khususnya sampah, bisa disebut sampah ketika tercampur dan tidak dikelola dengan baik. Jika dipilah dan dikelola, maka disebut komoditas.

“Sampah, dalam sudut pandang ekonomi parsial, bisa kita manfaatkan. Karena di beberapa tempat yang kami berdayakan, masih banyak orang hidup dengan mencari sampah. Bahkan sampai impor (mengambil) dari desa lain, karena desanya sudah bersih dari sampah,” jelasnya.

Talkshow semakin hangat dengan dimoderatori oleh Dina Nur Amilah dan adanya sesi diskusi. Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” tiga stanza, pembacaan puisi oleh Fajri Muarrikh, dan ditutup dengan menyanyikan lagu “Indonesia Pusaka” secara bersama-sama.

Ekoteologi Mangrove dan Resolusi Moderasi Beragama dalam Pemikiran Gus Dur: Membaca Ulang Krisis Pesisir

Penulis: M. Achwan Baharuddin, Editor: Azzam Nabil H.

Krisis ekologis yang melanda kawasan pesisir utara Jawa, seperti abrasi dan intrusi air laut, bukan sekadar problem lingkungan hidup, tetapi juga cerminan dari krisis nilai dalam masyarakat. Penebangan hutan mangrove, konversi lahan, dan eksploitasi pantai tanpa kontrol menandakan dangkalnya kesadaran ekologis masyarakat. Dalam perspektif Iceberg Analysis, masalah ini hanya tampak di permukaan sebagai peristiwa (event), sementara di bawahnya tersembunyi pola kebiasaan (patterns), struktur sistemik (systemic structures), hingga akar paradigma dan nilai (mental models) yang membentuk cara pandang manusia terhadap alam.

Mengacu pada artikel “Menjaga Garis Depan Negeri” (PSB IPB), ekosistem mangrove di Pantura adalah benteng alami yang semakin rapuh. Kampanye penanaman ulang, seperti program 10.000 pohon oleh Eiger (Media Indonesia, 2024), belum menyentuh akar masalah: relasi antara manusia, agama, dan alam. Di sinilah ekoteologi menjadi tawaran yang relevan—yakni pemaknaan ulang relasi spiritual antara manusia dan lingkungan, yang dalam konteks Indonesia dapat diartikulasikan melalui wacana moderasi beragama dan pemikiran tokoh-tokoh seperti KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Gus Dur, sebagaimana dilaporkan oleh NU Online, adalah sedikit dari tokoh keagamaan yang secara aktif bersuara dalam isu lingkungan. Ia menyuarakan keadilan ekologis sebagai bagian dari misi kemanusiaan dan kebangsaan. Dalam artikelnya, Gus Dur menolak saintisme—yakni anggapan bahwa ilmu pengetahuan modern menjadi satu-satunya ukuran valid kebenaran. Kritik ini membuka ruang bagi spiritualitas dan kearifan lokal sebagai pijakan etis dalam merawat lingkungan.

Baca juga: Haul Gusdur ke-15, Gusdurian Pekalongan Usung Tema Agama untuk kemanusiaan dan Krisis Iklim

Dengan memakai Iceberg Analysis, kontribusi Gus Dur dapat dilacak pada lapisan paling dalam, yakni pada level paradigma. Ia menawarkan paradigma inklusif dan transendental dalam memahami dunia, dimana agama bukan hanya mengatur relasi vertikal dengan Tuhan, tapi juga relasi horizontal dengan sesama manusia dan alam. Paradigma ini menumbuhkan sistem sosial inklusif, seperti Nahdlatul Ulama, yang dalam struktur gerakannya mendorong revitalisasi lingkungan hidup berbasis pesantren, masyarakat desa, dan komunitas.

Ekoteologi mangrove dalam bingkai pemikiran Gus Dur dapat dimaknai sebagai bentuk praksis teologis yang mengintegrasikan tiga pilar: (1) keadilan ekologis, sebagai pengakuan terhadap hak hidup makhluk non-manusia; (2) kesetaraan spiritual, di mana alam dipandang sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang suci; dan (3) etika tanggung jawab, yang menuntut manusia—terutama umat beragama—untuk merawat, bukan mengeksploitasi.

Moderasi beragama dalam konteks ini, sebagaimana ditulis dalam portal Kemenag dan UIN Sunan Kalijaga, bukan sekadar tentang toleransi antarumat, tetapi juga resolusi kebangsaan untuk mengharmonikan kehidupan spiritual, sosial, dan ekologis. Moderasi menolak ekstremisme, termasuk ekstremisme ekonomi dan teknologi yang merusak lingkungan atas nama pembangunan. Penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan ekologis, melainkan juga ibadah sosial yang sejalan dengan maqashid syariah, yakni menjaga kehidupan (hifdz al-nafs), menjaga keturunan (hifdz al-nasl), dan menjaga harta (hifdz al-mal).

Baca juga: Sahur Keliling 2025, Istri Gus Dur Ajak Masyarakat Kecil di Batang Tebarkan Kepedulian Sosial

Menariknya, dalam artikel Jurnal JPIT (UNISNU), pendekatan berbasis masyarakat terhadap konservasi mangrove di pesisir Jepara justru sukses karena mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan spiritual. Artinya, ekoteologi menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan ekologis dan spiritual sekaligus. Dalam bingkai pemikiran Gus Dur, ini adalah perwujudan dari prinsip “kemanusiaan universal”—yaitu bahwa merawat alam adalah bentuk tanggung jawab bersama lintas agama dan budaya.

Di lapisan pattern, krisis pesisir Pantura bisa dilihat sebagai akibat dari terputusnya siklus regenerasi alam dan spiritualitas ekologis. Praktik tambak yang merusak, konversi hutan mangrove, hingga minimnya edukasi lingkungan di lembaga keagamaan menunjukkan pola yang mengakar. Gus Dur menolak dikotomi antara agama dan realitas sosial-empiris. Karena itu, ia mendorong pemimpin agama agar tak hanya berkutat pada ritus ibadah, tetapi juga aktif dalam isu-isu publik seperti kerusakan lingkungan.

Akhirnya, dalam konteks gagasan ekoteologi mangrove, pemikiran Gus Dur menembus sampai akar nilai dan paradigma. Ia menawarkan visi keagamaan yang membumi (earth-rooted theology) dan merangkul pluralitas. Moderasi beragama bukan sekadar jalan tengah, melainkan jalan tanggung jawab etis terhadap semua aspek kehidupan, termasuk lingkungan. Penanaman mangrove, jika didekati dari kerangka ini, bukan hanya penyelamatan ekologis, tetapi juga resolusi spiritual untuk rekonsiliasi manusia dengan alam, serta agama dengan ekologi.