Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Penulis: Fatimatus Shofiyah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Bulan Muharram adalah bulan yang memiliki banyak keutamaan, diantaranya pahala yang berlipat ganda bagi orang yang berpuasa, bersedekah, memakai celak, menyantuni anak yatim, ataupun hal kebaikan lainnya. Pada hari ke sepuluh dari bulan Muharram, umat Islam merayakan hari Asyura dengan berpuasa Asyura dan pembuatan bubur yang akan diberikan kepada masyarakat setempat. Pembuatan bubur suro melibatkan semua muslim dengan tidak memandang perbedaan status ekonomi, sosial, tua atau muda sehingga dapat meningkatkan rasa persatuan antar sesama masyarakat.

Tradisi bubur suro adalah salah satu tradisi yang sering dijumpai pada saat peringatan tahun baru islam atau hari Asyura yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Jawa untuk merayakan tahun baru Islam. Tradisi ini bukan hanya sekedar berbagi makanan, tetapi juga dapat mempererat tali persaudaraan, solidaritas, meningkatkan persatuan antar sesama muslim dan juga sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat atau keselamatan pada tahun lalu dan ungkapan keberkahan di tahun yang baru.

Bubur suro biasanya dibagikan kepada para masyarakat setempat secara gratis yang dapat mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian antar sesama muslim. Mangkuk bubur yang berpindah dari tangan ke tangan, dari tetangga kanan ke tetangga kiri adalah salah satu wujud nyata dari sedekah, kepedulian, menjaga silaturahmi, dan mengingatkan bahwa rezeki yang kita miliki sekarang pasti akan lebih berkah jika dibagikan agar orang lain juga merasakan nikmatnya. Kegiatan ini juga melibatkan generasi muda untuk mengajarkan pentingnya berbagi, gotong royong dan toleransi. Pembuatan bubur suro merupakan simbol permohonan pengampunan atas syukur dan keberkahan, serta doa untuk keselamatan mataupun kesejahteraan.

Baca juga: Dialektika Ruang dan Waktu: Mendudukkan Urf (Tradisi) dalam Fatwa

Pembuatan bubur suro juga menimbulkan rasa semangat dan kebersamaan karena dari banyak desa dan lingkungan para masyarakat berkumpul bersama untuk menyiapkan bahan, memasak dengan jumlah besar, dan meracik pelengkap. Selain menimbulkan rasa semangat gotong royong, pembuatan bubur suro juga dapat mempererat tali silaturahmi melalui pembagian bubur suro kepada seluruh masyarakat sekitar, tetangga, kerabat, fakir miskin, atau anak yatim. Dengan pembagian bubur ini tidak hanya sekedar bertukar makanan, tetapi juga bertukar do’a ataupun harapan baik untuk tahun yang akan datang.

Bubur suro berbeda dengan bubur ayam atau bubur yang lain. Bubur suro biasanya berupa bubur putih yang dicampur dengan berbagai macam bumbu seperti santan, serai, dan daun salam yang membuat rasanya lebih unik. Selain itu, berbagai rempah-rempah seperti kacang, jagung, daging, juga ditambahkan sehingga menggambarkan sebuah keberagaman. Tradisi bubur suro ini juga mengingatkan kita pada kisah nabi Nuh Alaihissalam yang sedang membawa kapal besar untuk menyelamatkan dari banjir besar dan kehabisan bekal. Kemudian nabi Nuh pun meminta pengikutnya untuk mengumpulkan sisa-sisa makanan yang ada di kapal untuk dimasak bersama menjadi bubur sebagai rasa syukur atas keselamatan mereka.

Baca juga: Bertanya Terkait Kisah-kisah dalam Al-Qur’an: Antara Ibrah, Sejarah, dan Kritik Modernis

Secara keseluruhan, pembuatan bubur suro adalah perwujudan dari beberapa ajaran islam seperti sedekah, rasa syukur, dan silaturahmi yang dibungkus dalam suatu kearifan lokal. Pada akhirnya, tradisi bubur suro tidak hanya mempertahankan nilai-nilai sejarah, khususnya tentang kisah keselamatan nabi Nuh Alaihissalam dari banjir besar. Bubur suro juga dapat menambah nilai fundamental islam akan pentingnya hidup harmonis, saling tolong menolong, dan berbagi. Pelestarian tradisi bubur suro adalah suatu upaya nyata untuk menjaga identitas kebudayaan muslim di Indonesia sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah (persaudaraan antar sesama muslim) dan ukhuwah wathoniyah (persaudaraan antar sebangsa). Oleh karena itu, tradisi bubur suro layak dinamakan sebagai aset sosial keagamaan dalam memelihara persatuan antara sesama muslim di Indonesia.