Semarak Tren Fashion Muslimah di Era Digital: Memadukan Gaya Modern dengan Nilai Syar’i

Penulis : Fina Ilma, Editor : Azzam Nabil Hibrizi

Perkembangan zaman di era sekarang ini telah mempengaruhi segala bidang yang ada di kehidupan manusia sehari-hari. Dengan diiringi perkembangan teknologi digital dan media sosial menjadikan manusia dapat mencari informasi dan mengirim pesan tanpa batasan ruang dan waktu. Kemajuan inilah yang kemudian berdampak pada salah satu bidang yang berkaitan dengan penampilan muslimah di era modern. Mengapa demikian? Tentu, salah satu faktornya adalah informasi terkait penampilan atau fashion yang sudah tersebar di media sosial, sehingga membentuk tren tersendiri di kalangan muslimah dalam berpenampilan.

Fashion muslimah di era modern sudah seharusnya terus menjaga nilai nilai kesopanan, norma, serta nilai-nilai keagamaan. Sebagaimana dijelaskan pula dalam firman Allah swt., QS. Al-Ahzab ayat 59 yang artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dari ayat tersebut, berdasarkan tafsir Wajiz yang dikutip dari quran.nu.or.id menjelaskan bahwa Allah memerintahkan perempuan mukmin, khususnya istri-istri Nabi agar mengenakan jilbab supaya terhindar dari gangguan dan hinaan orang-orang jahat. Jilbab adalah baju longgar yang menutupi baju dan kerudung wanita atau baju luar bagi wanita. Model jilbab  sesuai selera pengguna dan adat suatu daerah. Di Indonesia, jilbab dikenal sebagai penutup kepala wanita. Jilbab harus memenuhi beberapa kriteria, yakni tidak transparan dan dapat menutupi kepala, leher, serta dada.

Baca juga : Kesenjangan Digital Di Daerah Pelosok Sebagai Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan

Sebelum ayat ini turun, pakaian wanita merdeka dan budak hampir sama. Kesamaan itu membuat mereka sulit dibedakan, sehingga laki-laki iseng terkadang menggoda perempuan merdeka karena disangkanya budak. Demi menghindari gangguan semacam itu dan menjaga kehormatan wanita muslimah. Perintah Allah untuk menutup dada dengan jilbab (dalam ayat disebutkan dengan kata kain) ini terkandung dalam surat An-Nur ayat 31 yang berbunyi:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, …”

Berkaitan dengan ayat ini, maka seorang desainer di bidang fashion dapat menjadikan penjelasan kedua ayat tersebut sebagai gambaran ketika ingin membuat karya. Terlebih akan lebih baik jika desainer mampu memadukan antara budaya lokal dengan unsur syar’i. Seperti misalnya dress batik dan jilbab yang dipadukan dengan warna yang cocok antara keduanya, hal ini akan membawa nilai tambah tersendiri dan dapat meningkatkan kepercayaan diri dari seorang muslimah yang syar’i. Sehingga sekarang tidak ada alasan bahwa fashion muslimah tidak relevan dan ketinggalan zaman. Dengan meningkatnya kepercayaan diri seorang muslimah dalam berpakaian syari hal ini bisa menjadi potensi untuk meningkatkan trend fashion muslimah agar lebih meluas dan dikenal banyak orang, dan menepis persepsi masyarakat fashion stylish tidak selalu berupa pakaian yang membuka aurat.

Baca juga : Menemukan Keselarasan: Harapan dan Realitas Program Literasi SD dalam Kurikulum Merdeka

Selain dapat meningkatkan pemakaian busana muslimah, melalui perkembangan tren fashion yang semakin modern juga bisa menjadi wadah kita dalam menjunjung nilai nilai moderasi beragama, salah satunya yaitu toleransi, melalui fashion muslimah kita bisa memperkenalkan keberagaman apalagi di Indonesia yang begitu banyak keragaman didalamnya, dengan fashion kita juga bisa mengekspresikan diri antar budaya dan juga mengurangi sterotip pada suatu kebudayaan. Meski dalam mengimplementasikannya akan menjumpai berbagai hambatan dan tantangan dari berbagai pihak. Namun bukan berarti seorang muslimah harus mengalah atau mengikuti tren yang tidak syar’i atau menampilkan auratnya. Seorang muslimah yang taat akan selalu menguatkan iman mereka dan terus berada di jalan Allah swt. untuk tetap mengenakan pakaian yang sesuai dengan perintah agama Islam.

Wallahu’alam bishawab