Tradisi Nyadran Laut Masyarakat Wonokerto di era Modern dalam Pandangan Moderasi Beragama

Penulis: Ashrofil Anam, Editor: Nehayatul Najwa

Tradisi Nyadran Laut yang ada di kalangan masyarakat Wonokerto merupakan tradisi tahunan yang di adakan sebagai betuk rasa syukur dan permohonan mendapatkan keselamatan dalam mencari nafkah di laut. Bentuk rasa syukur di dalam tradisi Nyadran Laut ini adalah dengan menghias perahu yang akan digunakan untuk ritual membuang atau mengarungkan sesaji ke tengah laut. Sesaji teesebut biasanya berupa kepala kerbau, hasil bumi, dan jajan pasar.

Tradisi Nyadran Laut ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat karena ketidakjelasan kepada siapa ritual itu di tujukan, serta pola ritual yang tidak pernah di ajarkan dalam agama Islam. Menurut Sri Widati, masyarakat Wonokerto percaya bahwa nenek moyang mereka juga berperan dengan kemakmuran serta ketentraman warga masyarakat Wonokerto yang mayoritas memiliki mata pencaharian sebagai nelayan karena secara geografis letak wilayah desa Wonokerto di pesisir laut Utara Pulau Jawa. Dengan demikian, dapat kesimpulan bahwa masyarakat Wonokerto melakukan ritual Nyadran Laut ini ditujukan kepada nenek moyang mereka.

Di sisi lain, eksistensi Tradisi Nyadran Laut di kalangan warga masyarakat Wonokerto mengalami perubahan di era modern. Pada era modern masyarakat wonokerto memandang tradisi ini sebagai adat acara tahuanan saja. Perubahan ini di tandai dengan adanya acara seperti pertunjukan wayang golek dan lomba dayung. Menurut Sri Widati, tradisi sedekah laut telah mengalami perubahan bentuk dengan perkembangan pelaksanaan sedekah laut berupa perubahan bentuk kegiatan atau acara inti berupa pengarungan sesaji dan pergelaran wayang golek berkembang dengan penambahan beberapa bentuk kegiatan pendukung tradisi sedekah laut.

Pada era modern masyarakat Wonokerto tidak lagi memandang tradisi mereka sebagai tradisi sakral yang di tujukan pada nenek moyang mereka, tetapi mereka berusaha mempertahankan tradisi ini sebagai bentuk kerja sama, gotong royong, dan mempererat hubungan sesama warga yang melaut. Perubahan ini terjadi karena faktor perkembangan sosial dan budaya, serta pemahan tentang nilainilai ajaran agama Islam pada masyarakat Wonokerto. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Sri Widati yang menyatakan bahwa masyarakat Wonokerto berusaha memperbaiki dan memperbaharui baik motivasi individu maupun pola budaya dengan menciptakan dan mempertahankan tradisi sedekah laut. Lebih lanjut lagi Sri Widati megungkapkan bahwa perubahan tradisi sedekah laut dipengaruhi oleh perubahan sosial budaya masyarakat yaitu perubahan sistem ilmu pengetahuan dan pendidikan, sistem perekonomian, dan sistem teknologi.

Menanggapi hal tersebut, moderasi beragama memandang tradisi Nyadran Laut dengan menjunjung empat hal indikator moderasi yaitu: komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan akomondasi terhadap budaya lokal. Dari hal ini, dapat di ambil kesimpulan bahwa moderasi beragama memandang tradisi Nyadran Laut sebelum perubahan di era modern adalah sebuah penyimpangan terhadap nilai-nilai agama dan indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan.

Hal ini dikarekanan tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern yang mempercayai bahwa nenek moyang merekalah yang memberikan kemakmuran dan keentraman sehingga eksistensi tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern adalah menyembah kepada nenek moyang mereka. Sedangkan jika di ambil dari sudut pandang komitmen kebangsaan, tradisi Nyadran Laut juga merupakan bentuk penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa. Dengan demikian, tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern bertentangan dengan nilai dari sila pertama Pancasila karena menyembah bukan kepada tuhan melainkan kepada nenek moyang mereka.

Akan tetapi, pandangan moderasi beragama akan berbeda jika memandang tradisi Nyadran Laut yang berubah di era modern. Dengan berlandaskan indikator toleransi dan akomondasi terhadap budaya lokal, moderasi mendukung pelaksanaan tradisi Nyadran Laut sebagai bentuk mempertahankan warisan kebudayaan yang di dalamnya mengandung nilai-nilai toleransi, kerjasama, gotong royong, dan mempererat hubungan antar sesama pelaut.

Kontroversi Iklan Candi Borobudur: Ketika Simbol Agama Dijadikan Gimmick, di Mana Letak Etika?

Penulis : Ika Amiliya Nurhidayah, Editor : Sirli Amry

Detik ini, arus informasi berderu begitu pesat melewati sirkulasi bernama teknologi. Evolusi teknologi yang semakin masif menawarkan berbagai kemudahan dalam berinovasi, salah satu wajah baru dari transformasi zaman adalah Artificial Intelligence atau yang biasa kita sebut AI. Sama seperti eksistensi media sosial yang konon bak pedang bermata dua, AI pun demikian. Satu sisi, keberadaannya jelas menawarkan kemudahan, karena hanya bermodalkan kalimat perintah (prompt) langsung tercipta sebuah maha karya yang nyaris tanpa celah. Di sisi lain, jika tidak dilandasi dengan etika dan kesadaran sosial, keberadaan AI memperparah sirkulasi informasi palsu yang kerap menjadi ancaman publik, apalagi karya hasil AI sering kali memiliki tampilan yang nyaris menyamai wujud asli.

Kecanggihan AI telah dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, hingga pemasaran. Akhir-akhir ini, media sosial dihebohkan dengan sebuah iklan buatan AI yang mempromosikan salah satu situs warisan dunia yang berada di Indonesia yaitu Candi Borobudur. Iklan Candi Borobudur hasil gubahan AI ini menampilkan dua remaja perempuan dengan pakaian adat Jawa dan Bali yang berdiri dengan latar belakang kemegahan Candi Borobudur. Dengan tutur bahasa yang santai, dua remaja perempuan tersebut menyampaikan promosi wisata dengan menyisipkan unsur spiritualitas lokal. Namun yang membuat iklan ini menuai kontroversi adalah penggunaan kata-kata yang menyentuh simbol ibadah agama lain, terutama umat Islam, seperti “umrah,” “tanah suci,” dan “antrian haji.”
Berikut sepenggal narasi iklan tersebut:

“Punya keris kok takut, Sama kembang takut,
Bakar dupa kemenyan takut, Pakai blangkon ikat malu…
Kebudayaan kita nggak kurang Tanah Suci.
Leluhur kita udah wariskan Tanah Suci…
Minimal umrah ke Pringgodani, Gunung Lawu, Candi Ceto, Candi Sukuh, Candi Borobudur, Tanah Suci para leluhur.”

Kemunculan iklan tersebut menuai kontroversi lantaran narasi yang disampaikan cenderung menyinggung suatu agama. Sekilas, iklan ini menyiratkan upaya untuk mendorong kesadaran publik mengenai pentingnya merawat warisan budaya dan spiritualitas lokal. Namun cara penyampaiannya justru menimbulkan kontroversi. Penggunaan kata umrah yang merupakan ibadah sakral bagi umat Islam dilayangkan dengan redaksi yang terkesan menyepelekan. Kalimat lain yang tidak kalah menimbulkan persoalan serius seperti “orang-orang mah mau ke Tanah Sucinya kudu bayar puluhan juta, kadang sampai antri.” Sepintas, kalimat ini menyiratkan analogi yang sangat tidak etis antara praktik ibadah umat Islam dan kunjungan ke situs budaya. Narasi berbasis AI tersebut spontan menyulut emosi publik, terutama umat Islam itu sendiri. Bukan tentang boleh atau tidaknya melibatkan narasi agama dalam sebuah promosi, melainkan substansi dari narasi tersebut yang justru terkesan menghina suatu agama.

Baca juga : Parodi Gus dan Habib di Media Sosial: Antara Kritik Sosial dan Etika Keagamaan

Berdasarkan kasus tersebut, perlu diingat bahwa simbol agama bukan sekadar representasi ritus, melainkan juga bagian dari identitas dan kesakralan yang diagungkan oleh pemeluknya. Berdasarkan yang kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara multikultural dan multireligius, maka mempertimbangkan sensitivitas sosial dalam penggunaan simbol-simbol agama dalam ruang publik merupakan sebuah keniscayaan. Terlebih lagi dalam kasus ini, simbol agama secara eksplisit disematkan dalam narasi dengan rona yang suram, narasi yang membandingkan, menyindir, hingga menyepelekan praktik ibadah agama lain.

Pemasaran kreatif memang membutuhkan gimmick atau trik yang mampu menarik atensi publik, karena itulah tujuan utama pemasaran. Tetapi, menjadikan simbol ibadah sebagai bahan utama gimmick bukanlah jawaban, hal tersebut termasuk dalam tindakan eksploitasi yang berisiko menimbulkan konflik. Apalagi ketika para kreator iklan melibatkan teknologi AI dalam proses produksi, perlu diingat bahwa tanggung jawab tidak penuh tetap ada pada kreator, alih-alih mesin. Maka, verifikasi informasi merupakan hal yang mutlak, dan di sinilah akar permasalahannya.

Perlu dipahami bahwa AI bekerja berdasarkan prompt yang diberikan oleh manusia. Artinya, kecanggihan AI dalam menghasilkan naskah atau visual tetap bersumber pada arahan, nilai, dan persepsi yang diperintah oleh pembuatnya. Maka, ketika iklan promosi ini menyulut kemarahan publik, bukan AI yang patut disalahkan, melainkan manusia di balik layar yang abai terhadap etika publik. Pertanyaannya selanjutnya adalah, apakah kasus ini hanyalah bentuk ketidaktahuan dan kelalaian semata? Atau justru sengaja membandingkan dua sistem kepercayaan? Apa pun jawabannya, hal ini menunjukkan bahwa teknologi tidak pernah netral. Kecanggihan AI tidak serta merta menjamin kebijaksanaan penggunaannya.

Baca juga : Etika Berbahasa Cerminan Indah Generasi Muda

Sangat disayangkan bahwa kontroversi ini muncul dari promosi salah satu simbol spiritual dan kebudayaan terbesar di Indonesia yaitu Candi Borobudur. Sebagai warisan dunia yang sarat dengan nilai sejarah dan spiritual, Candi Borobudur seharusnya menjadi simbol pemersatu, alih-alih perpecahan. Makna utama dari candi ini seharusnya selaras dengan nilai-nilai ketenangan, kasih sayang, dan toleransi. Maka, menciptakan narasi provokatif dalam mempromosikan situs ini adalah perilaku yang kontradiktif dengan spirit yang selama ini dibawa oleh Candi Borobudur. Pengangkatan spiritualitas lokal dalam sebuah promosi bisa saja dilakukan tanpa menyinggung atau membandingkan dengan ajaran agama lain. Indonesia sebagai negara yang kaya akan keberagaman tentu memiliki banyak narasi kearifan lokal yang bisa digali dan disampaikan dengan elegan dan mendidik. Sayangnya, hal ini tidak diterapkan pada iklan tersebut.

Di tengah upaya masif pemerintah dan masyarakat dalam membumikan moderasi beragama, iklan semacam ini menjadi ancaman. Moderasi beragama bukan sekedar narasi besar di ruang akademik dan kebijakan publik, namun juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tanpa terkecuali dalam aktivitas produksi konten. Menggunakan narasi yang menyudutkan atau membandingkan praktik ibadah agama lain sama sekali tidak sesuai dengan nilai moderasi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bahwa dalam dunia media digital yang serba cepat, etika selamanya harus dijunjung tinggi. Setiap konten yang lahir di ruang publik haruslah melewati proses verifikasi yang ketat. Media, teknologi, dan kreativitas akan terus berkembang. Tetapi kalau kita masih saja mengabaikan etika dan sensitivitas sosial, maka teknologi hanya akan menjelma menjadi alat penggali jurang perpecahan.

NU Urus Tambang: Mandiri Secara Ekonomi, Tapi Gimana dengan Amanah Menjaga Alam?

Penulis: M. Robba Masula,  Editor: Muslimah

Belakangan ini, langkah NU—khususnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)—mengelola tambang jadi sorotan publik. Kenapa? Karena pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada PBNU untuk mengelola wilayah tambang seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur. Untuk menjalankannya, NU membentuk perusahaan bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.

Pemberian izin ini bukan asal tunjuk, semuanya dimungkinkan karena adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, yang membuka pintu bagi organisasi kemasyarakatan—termasuk NU—untuk ikut serta dalam dunia pertambangan. Tujuannya, supaya ormas-ormas besar bisa lebih mandiri secara ekonomi dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

Secara ide, langkah ini terlihat strategis, NU berusaha memberdayakan umat melalui sektor ekonomi yang sebelumnya dikuasai segelintir pemain besar. Tapi, pertanyaannya: apakah keterlibatan NU di sektor tambang ini selaras dengan misi spiritual dan keislaman NU sendiri?

Baca juga: Jaga Dana Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045: Strategi Mitigasi Resiko Kecurangan

Nah, untuk menjawab ini, kita bisa intip pemikiran Seyyed Hossein Nasr, seorang filsuf Islam kontemporer yang banyak bicara perihal hubungan manusia dengan alam. Menurut Nasr, krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini bukan sekadar persoalan teknis atau kebijakan keliru, tapi lebih dalam: krisis spiritual. Manusia modern, katanya, semakin terlepas dari cara pandang sakral terhadap alam.

Alam kini hanya dilihat sebagai “sumber daya” untuk dieksploitasi, bukan sebagai ayat Tuhan yang harus dihormati. Padahal dalam Islam, tugas manusia adalah menjadi khalifah, bukan penguasa absolut atas bumi. Kita diminta menjaga keseimbangan (mizan), bukan merusak tatanannya.

Kalau NU ikut main di sektor tambang tanpa membawa kesadaran spiritual ekologis, maka besar kemungkinan NU hanya akan mengulang pola lama: tambang sebagai mesin ekonomi, bukan sebagai amanah Tuhan. Bahkan bisa jadi, semangat kemandirian ekonomi justru berubah menjadi ketergantungan baru—bukan pada negara, tapi pada logika pasar dan komoditas.

Baca juga: RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

Padahal, NU punya kekayaan intelektual dan spiritual yang luar biasa: mulai dari tradisi tasawuf, prinsip fiqh al-bi’ah, hingga kearifan lokal pesantren yang terbiasa hidup selaras dengan alam. Semua ini bisa jadi pondasi untuk menciptakan model pengelolaan tambang yang etis, adil, dan ekologis—yang tidak hanya mengejar profit, tapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan warga sekitar.

Menurut Nasr, kita butuh resacralization of nature—menghidupkan kembali cara pandang bahwa alam adalah suci. Tambang, dalam hal ini, bukan sekadar urusan alat berat dan laporan keuangan, tapi juga ruang ujian moral dan spiritual.

Jika NU bisa mewujudkan ini—dengan pengawasan independen, pelibatan masyarakat adat, audit lingkungan terbuka, serta distribusi hasil yang berkeadilan—maka tambang bisa menjadi ladang dakwah ekologis. Tapi kalau tidak? Maka yang tersisa mungkin hanya debu, luka ekologis, dan retaknya kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

Sebagai organisasi keagamaan yang punya pengaruh besar di Indonesia, langkah NU terlibat dalam tambang tentu nggak bisa dianggap enteng. Langkah ini tentunya berdampak besar, bukan cuma secara ekonomi, tapi juga secara sosial, politik, dan—yang sering luput dibahas—secara spiritual dan ekologis.

Baca juga: Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Masalahnya, pengelolaan tambang penuh risiko. Seperti yang terlihat di berbagai daerah, tambang bisa menjadi sumber konflik, perusak lingkungan, bahkan penderitaan warga sekitar.

Jika NU tidak memiliki kerangka nilai yang kuat, bukan tidak mungkin niat baik untuk membangun umat malah menjadi bumerang. Dan masyarakat pasti akan meminta pertanggungjawaban—bukan hanya soal untung-rugi, tapi juga soal komitmen NU terhadap nilai-nilai Islam yang selama ini mereka bawa.

Karena itu, penting untuk NU menjadikan proyek tambang ini bukan sekadar urusan manajemen, tapi juga ruang dakwah nilai-nilai Islam tentang alam. Ini momen untuk menunjukkan bahwa Islam dapat hadir secara nyata dalam menjawab isu-isu besar zaman—termasuk soal krisis lingkungan.

Dengan pendekatan ini, NU bisa membuktikan bahwa Islam tidak hanya relevan di masjid atau majelis taklim, tapi juga di ruang-ruang kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam. Jika dijalankan dengan prinsip adil, transparan, dan spiritual, pengelolaan tambang oleh NU bisa menjadi teladan, bukan bahan celaan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan NU dalam tambang bukan sekadar seberapa besar untung rugi, tapi seberapa besar manfaat yang dibawa—bagi bumi, manusia, dan generasi yang akan datang.

Jadi, pertanyaannya bukan hanya “boleh nggak NU kelola tambang?” tapi “apa nilai yang akan dibawa NU ke dalam tambang?” Jika jawabannya adalah tanggung jawab spiritual, keadilan sosial, dan cinta terhadap ciptaan Tuhan, maka ini bisa jadi model baru pembangunan Islam yang utuh: berkah untuk umat, rahmat untuk alam.

*sumber foto : listrikindonesia.com
Referensi:
NU dan Tambang, Sebuah Perspektif Kritik dari Perspektif Ekosofi Sayyed Hossein Nasr, (https://omong-omong.com/)
Sayyed Hossein Nasr: Islam dan Spiritual Ekologis, (https://rumahbacakomunitas.org/)
PBNU Pastikan Tidak Akan Ajukan Konsesi Tambang Untuk Perguruan Tinggi NU, (https://www.tempo.co/politik/)

Dari Desa Menuju Nusantara: Santri Sebagai Pelopor Toleransi

Penulis: Fani Azka Radifan, Editor: Nehayatul Najwa

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman, baik dalam aspek etnis, bahasa, agama, dan budaya. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan ratusan kelompok etnis, tantangan untuk menjaga stabilitas sosial sangat besar. Jika keberagaman ini tidak dikelola dengan baik, potensi konflik sosial dan keagamaan bisa muncul. Dalam situasi seperti ini, diperlukan individu-individu yang mampu menjadi jembatan dan penjaga harmoni sosial. Salah satu kelompok yang memiliki peran penting dalam hal ini adalah santri.

Santri yang lahir dan dibesarkan di pesantren lembaga pendidikan Islam tradisional yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di daerah pedesaan tidak hanya mempelajari ilmu agama secara mendalam, tetapi juga nilai-nilai akhlak, cinta tanah air, dan toleransi. Pendidikan ini membekali santri dengan kemampuan moral dan sosial yang kuat, sehingga dapat berperan sebagai agen perdamaian dan toleransi di masyarakat.

Dalam konteks global saat ini, di mana ekstremisme agama, populisme identitas, dan ketegangan sosial-politik sering terjadi, kehadiran santri sebagai pelopor Islam moderat menjadi sangat relevan. Santri bukan hanya menjaga tradisi Islam Nusantara yang damai, tetapi juga menjadi pelaku perubahan sosial yang mampu menjembatani nilai-nilai lokal dengan tuntutan modernitas.

Baca juga: Mengembangkan Moderasi Beragama melalui Interaksi Sosial yang Inklusif dan Toleran

Keterlibatan santri dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan menunjukkan komitmen mereka terhadap kerukunan dan harmoni. Mereka sering berperan sebagai mediator dalam konflik sosial, aktif dalam dialog antaragama, dan terlibat dalam proyek-proyek kemanusiaan. Dalam hal ini, santri berfungsi sebagai pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan harmonis.

Pendidikan di pesantren memiliki karakteristik khas yang membedakannya dari lembaga pendidikan lainnya. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah pendekatan berbasis komunitas yang mengedepankan pengasuhan langsung antara kiai dan santri. Hubungan ini tidak hanya berfungsi untuk mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan spiritualitas santri.

Dalam kehidupan sehari-hari, santri diajarkan untuk hidup disiplin, sederhana, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi. Mereka terbiasa berinteraksi dalam komunitas yang majemuk, di mana mereka belajar untuk menghormati perbedaan pandangan dan latar belakang. Bahkan di dalam satu pesantren, terdapat santri yang berasal dari berbagai budaya dan bahasa, menciptakan lingkungan di mana nilai-nilai toleransi dan saling menghargai tumbuh secara alami dan menjadi bagian integral dari praktik sehari-hari.

Baca juga : Moderasi Beragama dan Sosiologi: Implementasi Akomodasi dan Nilai Tasamuh dalam Menjaga Keharmonisan Antar Umat Beragama

Ketika santri kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan mereka, nilai-nilai ini tidak hanya dibawa, tetapi juga disebarkan melalui berbagai aktivitas dakwah, pendidikan, dan pengabdian masyarakat. Di banyak desa di Indonesia, santri memegang peran sentral sebagai tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat yang dihormati.

Mereka tidak hanya memimpin pengajian dan ibadah, tetapi juga menjadi rujukan dalam penyelesaian masalah sosial, seperti konflik antarwarga, mediasi keluarga, dan penggerak kegiatan sosial serta ekonomi lokal. Peran ini menunjukkan bahwa santri tidak hidup terpisah dari realitas masyarakat, tetapi bersatu dengan denyut nadi kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mereka berfungsi sebagai jembatan antara nilai-nilai agama dan kebutuhan masyarakat, menciptakan sinergi yang positif.

Bahkan dalam situasi pascabencana atau konflik horizontal, pesantren dan santri yang menjadi pihak pertama yang hadir untuk memberikan bantuan dan mendukung rekonsiliasi sosial. Dalam situasi-situasi kritis ini, santri tidak hanya berperan sebagai pemberi bantuan, tetapi juga sebagai mediator yang membantu meredakan ketegangan dan menciptakan kembali ikatan sosial yang mungkin telah terputus. Mereka terlibat dalam kegiatan kemanusiaan, memberikan dukungan moral dan materi kepada korban bencana, serta berupaya mendorong dialog antar kelompok yang terlibat dalam konflik. Ini adalah contoh nyata dari implementasi nilai-nilai Islam yang tidak hanya bersifat ritualistik, tetapi juga sosial-transformatif.

Baca juga : Tradisi dan Transformasi: Pendidikan Pesantren dalam Era Modern

Peran Santri dalam Menghadapi Radikalisme

Dalam era digital, santri memainkan peran yang sangat krusial dalam menghadapi radikalisme dan ekstremisme. Generasi santri milenial dan generasi Z, mereka kini memiliki akses yang lebih luas terhadap media sosial dan teknologi informasi yang memungkinkan mereka untuk menciptakan konten dakwah yang relevan dan menarik bagi kalangan muda.

Kini, dakwah santri tidak hanya dilakukan di masjid atau majelis taklim, tetapi juga menjangkau audiens yang lebih luas melalui platform-platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram. Mereka menciptakan konten yang kreatif dan edukatif, menghadirkan wajah Islam yang santun, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dalam konteks ini, dakwah santri menjadi viral, membawa pesan damai ke ruang-ruang virtual yang sebelumnya dikuasai oleh narasi kebencian dan intoleransi.

Dengan pendekatan yang humanis dan menyenangkan, santri melawan narasi negatif yang sering beredar di media sosial. Konten-konten dakwah yang mereka hasilkan, seperti video pendek, infografis, dan cerita inspiratif, tidak hanya mendidik tetapi juga menghibur. Hal ini membuat pesan-pesan Islam lebih mudah diterima oleh masyarakat luas, terutama generasi muda yang lebih aktif di dunia digital.

Baca juga : Tantangan Dakwah Moderasi Beragama di Era Digital

Santri juga menciptakan ruang diskusi yang konstruktif di kalangan generasi muda. Dengan konten yang menarik, mereka mengajak audiens untuk berdialog dan memahami ajaran Islam dengan lebih baik. Ini penting dalam melawan ideologi radikal yang seringkali menyebar melalui misinformasi dan narasi yang menyesatkan. Diskusi yang dibangun di ruang-ruang virtual ini memungkinkan pertukaran pikiran yang sehat dan menguatkan pemahaman yang lebih luas tentang toleransi dan kerukunan.

Melalui konten-konten yang mereka buat, santri meningkatkan kesadaran sosial di kalangan masyarakat. Mereka seringkali mengangkat isu-isu sosial yang relevan dan memberikan perspektif Islam yang mendukung keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan. Dengan cara ini, santri berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya toleransi dan keberagaman.

Namun, ada juga pesantren yang dianggap radikal seperti pada Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki di Sukoharjo, Jawa Tengah, juga menjadi contoh yang sering dikaitkan dengan ekstrimisme karena beberapa alumninya terlibat dalam aksi terorisme. Meskipun pihak pesantren membantah mengajarkan terorisme, sejumlah tokoh jaringan teroris diketahui pernah menimba ilmu di sana. Tetapi tidak semua santri melakukan hal-hal seperti itu hanya beberapa oknum saja.

Keterlibatan dalam Kebijakan Publik

Peran santri dalam kebijakan publik juga tidak bisa diabaikan. Banyak alumni pesantren kini berkiprah di berbagai sektor, seperti parlemen, kementerian, lembaga pendidikan tinggi, dan organisasi keagamaan. Mereka membawa nilai-nilai pesantren, seperti kesederhanaan, musyawarah, dan cinta tanah air, ke dalam proses pengambilan keputusan politik dan pembangunan nasional.

Baca juga : Parodi Gus dan Habib di Media Sosial: Antara Kritik Sosial dan Etika Keagamaan

Salah satu contoh konkret adalah keterlibatan aktif komunitas pesantren dalam mendukung program Moderasi Beragama yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI. Santri menjadi ujung yombak dalam sosialisasi program ini melalui ceramah, pelatihan, dan pendekatan komunitas. Peran ini menunjukkan bahwa santri adalah aktor paling penting dalam pembangunan nasional.

Duta Kebudayaan Islam Nusantara

Dalam era globalisasi, santri memiliki potensi besar sebagai duta kebudayaan Islam Nusantara yang damai dan toleran. Beberapa pesantren bahkan telah menjalin kerja sama internasional dalam bidang pendidikan dan dakwah lintas negara. Alumni-alumni pesantren Indonesia yang belajar di Timur Tengah, Eropa, atau Asia Selatan membawa pendekatan keislaman yang kontekstual dan memperkenalkan kekhasan Islam Indonesia yang ramah budaya. Mereka berperan sebagai jembatan antara budaya lokal dan global, menunjukkan bahwa Islam dapat beradaptasi tanpa kehilangan identitasnya.

Baca juga : Islam dan Kehidupan Antar Umat Beragama di Linggoasri: Toleransi, Keterlekatan, dan Dampak Signifikan pada Kebudayaan

Di banyak forum internasional, Islam Nusantara yang diusung oleh komunitas pesantren mendapat apresiasi sebagai model Islam yang cocok untuk masyarakat pluralistik. Dalam diskusi-diskusi internasional, santri seringkali menjadi pembicara yang mewakili suara Islam yang moderat dan toleran. Mereka menunjukkan bahwa Islam dapat berkontribusi positif dalam membangun masyarakat yang damai dan adil.

Keterlibatan santri dalam dialog internasional dan proyek-proyek lintas budaya semakin memperkuat posisi mereka sebagai pelopor toleransi dan perdamaian. Dengan memperkenalkan nilai-nilai Islam yang inklusif, santri membantu membangun citra positif Islam di mata dunia, yang sangat penting dalam menghadapi stereotip negatif yang kerap mengemuka.

Ekoteologi Mangrove dan Resolusi Moderasi Beragama dalam Pemikiran Gus Dur: Membaca Ulang Krisis Pesisir

Penulis: M. Achwan Baharuddin, Editor: Azzam Nabil H.

Krisis ekologis yang melanda kawasan pesisir utara Jawa, seperti abrasi dan intrusi air laut, bukan sekadar problem lingkungan hidup, tetapi juga cerminan dari krisis nilai dalam masyarakat. Penebangan hutan mangrove, konversi lahan, dan eksploitasi pantai tanpa kontrol menandakan dangkalnya kesadaran ekologis masyarakat. Dalam perspektif Iceberg Analysis, masalah ini hanya tampak di permukaan sebagai peristiwa (event), sementara di bawahnya tersembunyi pola kebiasaan (patterns), struktur sistemik (systemic structures), hingga akar paradigma dan nilai (mental models) yang membentuk cara pandang manusia terhadap alam.

Mengacu pada artikel “Menjaga Garis Depan Negeri” (PSB IPB), ekosistem mangrove di Pantura adalah benteng alami yang semakin rapuh. Kampanye penanaman ulang, seperti program 10.000 pohon oleh Eiger (Media Indonesia, 2024), belum menyentuh akar masalah: relasi antara manusia, agama, dan alam. Di sinilah ekoteologi menjadi tawaran yang relevan—yakni pemaknaan ulang relasi spiritual antara manusia dan lingkungan, yang dalam konteks Indonesia dapat diartikulasikan melalui wacana moderasi beragama dan pemikiran tokoh-tokoh seperti KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Gus Dur, sebagaimana dilaporkan oleh NU Online, adalah sedikit dari tokoh keagamaan yang secara aktif bersuara dalam isu lingkungan. Ia menyuarakan keadilan ekologis sebagai bagian dari misi kemanusiaan dan kebangsaan. Dalam artikelnya, Gus Dur menolak saintisme—yakni anggapan bahwa ilmu pengetahuan modern menjadi satu-satunya ukuran valid kebenaran. Kritik ini membuka ruang bagi spiritualitas dan kearifan lokal sebagai pijakan etis dalam merawat lingkungan.

Baca juga: Haul Gusdur ke-15, Gusdurian Pekalongan Usung Tema Agama untuk kemanusiaan dan Krisis Iklim

Dengan memakai Iceberg Analysis, kontribusi Gus Dur dapat dilacak pada lapisan paling dalam, yakni pada level paradigma. Ia menawarkan paradigma inklusif dan transendental dalam memahami dunia, dimana agama bukan hanya mengatur relasi vertikal dengan Tuhan, tapi juga relasi horizontal dengan sesama manusia dan alam. Paradigma ini menumbuhkan sistem sosial inklusif, seperti Nahdlatul Ulama, yang dalam struktur gerakannya mendorong revitalisasi lingkungan hidup berbasis pesantren, masyarakat desa, dan komunitas.

Ekoteologi mangrove dalam bingkai pemikiran Gus Dur dapat dimaknai sebagai bentuk praksis teologis yang mengintegrasikan tiga pilar: (1) keadilan ekologis, sebagai pengakuan terhadap hak hidup makhluk non-manusia; (2) kesetaraan spiritual, di mana alam dipandang sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang suci; dan (3) etika tanggung jawab, yang menuntut manusia—terutama umat beragama—untuk merawat, bukan mengeksploitasi.

Moderasi beragama dalam konteks ini, sebagaimana ditulis dalam portal Kemenag dan UIN Sunan Kalijaga, bukan sekadar tentang toleransi antarumat, tetapi juga resolusi kebangsaan untuk mengharmonikan kehidupan spiritual, sosial, dan ekologis. Moderasi menolak ekstremisme, termasuk ekstremisme ekonomi dan teknologi yang merusak lingkungan atas nama pembangunan. Penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan ekologis, melainkan juga ibadah sosial yang sejalan dengan maqashid syariah, yakni menjaga kehidupan (hifdz al-nafs), menjaga keturunan (hifdz al-nasl), dan menjaga harta (hifdz al-mal).

Baca juga: Sahur Keliling 2025, Istri Gus Dur Ajak Masyarakat Kecil di Batang Tebarkan Kepedulian Sosial

Menariknya, dalam artikel Jurnal JPIT (UNISNU), pendekatan berbasis masyarakat terhadap konservasi mangrove di pesisir Jepara justru sukses karena mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan spiritual. Artinya, ekoteologi menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan ekologis dan spiritual sekaligus. Dalam bingkai pemikiran Gus Dur, ini adalah perwujudan dari prinsip “kemanusiaan universal”—yaitu bahwa merawat alam adalah bentuk tanggung jawab bersama lintas agama dan budaya.

Di lapisan pattern, krisis pesisir Pantura bisa dilihat sebagai akibat dari terputusnya siklus regenerasi alam dan spiritualitas ekologis. Praktik tambak yang merusak, konversi hutan mangrove, hingga minimnya edukasi lingkungan di lembaga keagamaan menunjukkan pola yang mengakar. Gus Dur menolak dikotomi antara agama dan realitas sosial-empiris. Karena itu, ia mendorong pemimpin agama agar tak hanya berkutat pada ritus ibadah, tetapi juga aktif dalam isu-isu publik seperti kerusakan lingkungan.

Akhirnya, dalam konteks gagasan ekoteologi mangrove, pemikiran Gus Dur menembus sampai akar nilai dan paradigma. Ia menawarkan visi keagamaan yang membumi (earth-rooted theology) dan merangkul pluralitas. Moderasi beragama bukan sekadar jalan tengah, melainkan jalan tanggung jawab etis terhadap semua aspek kehidupan, termasuk lingkungan. Penanaman mangrove, jika didekati dari kerangka ini, bukan hanya penyelamatan ekologis, tetapi juga resolusi spiritual untuk rekonsiliasi manusia dengan alam, serta agama dengan ekologi.

Parodi Gus dan Habib di Media Sosial: Antara Kritik Sosial dan Etika Keagamaan

Penulis: Yasmin Suha Karimah, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Fenomena parodi terhadap tokoh agama seperti Gus dan Habib semakin marak, dengan tujuan yang beragam, mulai dari kritik sosial hingga hiburan semata. Namun, ketika parodi tersebut ditujukan kepada individu yang dianggap menyalahgunakan gelar keagamaan untuk kepentingan pribadi, muncul perdebatan mengenai batas antara kritik dan bersifat membangun dan penghinaan terhadap simbol keagamaan. Gus dan Habib merupakan figur yang dihormati dalam masyarakat. Mereka dianggap memiliki otoritas moral dan spiritual. Di sisi lain, dalam era digital yang serba cepat, media sosial telah menjadi panggung utama bagi berbagai ekspresi kreatif, termasuk parodi.

Parodi sebenarnya bukan barang baru dalam sejarah budaya. Ia merupakan bagian dari ekspresi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik secara halus, kadang lucu, kadang menyentil. Dalam konteks ini, parodi terhadap Gus dan Habib bisa dipahami sebagai reaksi publik terhadap fenomena tertentu, seperti menjadikan agama sebagai alat mencari uang, menggunakan ceramah agama untuk kepentingan politik, atau gaya hidup berlebihan sebagian tokoh agama.

Pemikir Islam revolusioner seperti Ali Syariati menekankan bahwa Islam seharusnya menjadi kekuatan pembebas, bukan alat untuk mempertahankan keadaan yang sudah ada. Bila simbol keagamaan dianggap menjauh dari nilai keadilan dan keberpihakan kepada umat, maka wajar bila muncul penolakan dari masyarakat, termasuk dalam bentuk parodi. Begitu pula dalam gagasan Kuntowijoyo tentang etika profetik, agama tidak cukup berhenti pada simbol-simbol, melainkan harus hadir sebagai kekuatan humanisasi, liberasi, dan mendekatkan pada nilai-nilai luhur. Dalam kerangka ini, parodi bisa menjadi alat pemurnian jika bertujuan menyadarkan umat atas praktik-praktik keagamaan yang menyimpang dari nilai-nilai seperti yang diajarkan para nabi.

Baca juga: Habib Alex dan Cara Cerdas Bermedia Sosial

Menariknya, Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid) juga mengajarkan hal serupa. Ia dikenal sebagai pembela kebebasan berpendapat dan sering menegaskan: “Kebebasan berpendapat adalah salah satu pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu gugat, termasuk kebebasan mengkritik tokoh agama.” Dengan gaya humoris dan terbuka, Gus Dur bahkan menegaskan bahwa tokoh agama tidaklah sakral, yang sakral adalah ajarannya. Oleh karena itu, parodi yang menyentil perilaku tokoh agama yang dianggap menyimpang bukanlah bentuk penghinaan, tetapi bisa menjadi refleksi sosial.

Namun demikian, dalam Islam, kebebasan bukan tanpa batas. Imam Al-Ghazali menegaskan pentingnya menyampaikan kebenaran dengan cara yang penuh hikmah dan adab. Kritik yang kasar, menghina, atau melecehkan hanya akan menutup pintu hati, bukan membuka kesadaran. Fenomena parodi keagamaan yang tidak memperhatikan sensitivitas umat berisiko memicu konflik sosial, bahkan bisa dianggap sebagai penodaan terhadap simbol suci. Dalam kerangka etika Islam, menjaga kehormatan tokoh agama bukan berarti membenarkan semua tindakan mereka, tetapi menjaga marwah ajaran yang mereka wakili.

Dalam era digital, parodi menyebar cepat dan mudah viral. Ini membawa tantangan tersendiri. Nurcholish Madjid (Cak Nur) pernah menyuarakan pentingnya rasionalitas, bersifat terbuka (menerima semua golongan) dan tanggung jawab dalam wacana keagamaan. Parodi yang terpisah dari konteks dan nilai bisa menjadi senjata bumerang, memecah belah umat dan merusak citra Islam yang rahmatan lil alamin. Maka, dibutuhkan literasi media dan kesadaran sosial agar masyarakat mampu membedakan antara kritik yang membangun dan olok-olok yang merusak. Kritik sosial melalui parodi sebaiknya diarahkan untuk membela nilai, bukan menyerang simbol.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Habib Ja’far atau yang Lebih Dikenal Habib Milenial

Salah satu risiko utama dari parodi adalah kemungkinan menyasar tokoh-tokoh yang sebenarnya memiliki integritas dan keilmuan yang tinggi. Hal ini dapat terjadi jika parodi tidak didasarkan pada informasi yang akurat atau jika publik tidak dapat membedakan antara tokoh yang dikritik dan tokoh lain yang memiliki nama atau gelar serupa. Media sosial juga menjadi alat kuat untuk membongkar fenomena kepalsuan, termasuk dalam ranah agama. Namun algoritma media sosial tidak membedakan antara kritik yang substantif dan ejekan yang destruktif. Ketika parodi Gus dan Habib menjadi konten viral, ada risiko bahwa publik tidak bisa membedakan mana tokoh palsu dan mana ulama sejati. Ini bisa memperkuat sinisme terhadap negatif pada kepercayaan masyarakat.

Secara hukum, kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi. Parodi termasuk dalam ruang kreatif yang sah selama tidak melanggar batas, seperti menyebarkan ujaran kebencian atau penodaan agama. Namun sayangnya, tafsir tentang “melecehkan agama” sangat subjektif dan bisa berujung pada kriminalisasi konten, terutama melalui pasal-pasal multitafsir dalam UU ITE. Maka pembuat konten perlu berhati-hati, terutama dalam membedakan antara kritik fenomena dan serangan terhadap pribadi dan agama.

Parodi terhadap tokoh agama di media sosial adalah fenomena yang lahir dari dinamika sosial, budaya, dan keagamaan di era digital. Di satu sisi, parodi dapat menjadi sarana kritik sosial yang membangun, sebagai bentuk respons terhadap perilaku sebagian tokoh agama yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai luhur ajaran yang mereka bawa. Ketika digunakan secara bijak, parodi bisa menjadi cermin kesadaran publik untuk menjaga kemurnian nilai keagamaan dan mendorong perbaikan sosial. Namun, di sisi lain, parodi juga membawa potensi bahaya ketika dilakukan tanpa etika, tanpa informasi yang akurat, atau sekadar untuk mengejek dan menghina. Hal ini dapat melukai perasaan umat, menimbulkan kebingungan antara tokoh yang asli dan yang diparodikan, serta menciptakan jarak antara masyarakat dan simbol-simbol keagamaan yang sebenarnya suci.

Secara hukum, kebebasan berekspresi memang dijamin, tetapi tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab. Ruang kreatif seperti parodi perlu disertai kesadaran sosial dan sensitif terhadap konteks budaya dan keagamaan agar tidak berubah menjadi konten yang merusak dan memecah belah. Maka dari itu, parodi terhadap tokoh agama sebaiknya tidak dilakukan sekadar untuk sensasi, tetapi diarahkan untuk tujuan yang membangun: memperkuat nilai-nilai kebaikan, membela kebenaran, dan mendorong masyarakat untuk berpikir lebih kritis tanpa kehilangan rasa hormat.

 

 

 

Menjadi Netizen Moderat dengan Menghidupkan Nilai Moderasi Di Tengah Riuhnya Arus Provokasi Digital

Penulis: Sania Rahma Adilla, Editor: Nehayatul Najwa

Seiring berkembangnya zaman, media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang memungkinkan komunikasi dan penyebaran informasi secara cepat dan luas. Penggunaan media sosial yang semakin meningkat membawa manfaat besar, seperti memfasilitasi dialog antar kelompok masyarakat dan juga penyebaran berbagai informasi terkini.

Namun, dibalik manfaat tersebut terdapat berbagai tantangan serius yang harus dihadapi, seperti penyebaran konten yang memicu konflik, hoaks, serta ujaran kebencian yang dapat memperkeruh hubungan antar kelompok masyarakat, terlebih lagi dalam konteks keberagaman agama. Oleh karena itu, pemahaman tentang moderasi beragama menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa media sosial digunakan secara bertanggung jawab dan mampu mendukung terciptanya suasana yang harmonis dan damai.

Pentingnya moderasi beragama di media sosial tidak hanya berkaitan dengan pengendalian konten, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Dengan meningkatnya akses digital, risiko munculnya sikap radikal dan intoleran semakin tinggi sehingga dapat mengancam stabilitas sosial dan keamanan nasional. Semakin banyak konten yang dapat diakses membuat seseorang sering kebingungan tentang mana yang benar dan mana yang salah. Setiap konten yang ada dapat menimbulkan perpecahan dikarenakan adanya perbedaan pendapat dan berbagai komentar yang tidak dapat dikontrol satu per satu.

Baca juga: Tantangan Dakwah Moderasi Beragama di Era Digital

Situasi yang sering terjadi namun sebenarnya genting terhadap sikap persatuan dan toleransi ini banyak ditemui diberbagai konten dan kolom komentar. Sebagai contoh, viralnya video ceramah provokatif dan hoaks keagamaan yang menyebar cepat. Dalam hal ini, orang yang tidak memiliki landasan moderasi hanya bereaksi sesaat saja, misalnya ikut mengancam, posting ulang, atau bahkan langsung memaki tanpa menggali akar masalah. Dengan sikap yang kurang peduli ini menimbulkan kebiasaan buruk digital tanpa dilandaskan sikap moderasi.

Pada saat ini, media sosial menjadi ajang pembentukan identitas keagamaan yang emosional dan kurang terbuka pada pandangan lain. Dampaknya masyarakat dapat terpecah antara kelompok yang ingin mempertahankan moderasi atau kelompok yang condong pada radikalisme digital. Hal ini dikarenakan minimnya literasi keagamaan dan kebijakan platform yang kurang ketat dalam menyaring konten provokatif, sehingga menyebabkan banyak masyarakat menjadi tidak bijak dan intoleran. Masyarakat yang mudah terprovokasi juga disebabkan adanya keyakinan bahwa membela agama berarti menyerang agama lain, serta mengukur kebenaran hanya dari jumlah likes, followers, atau viralitas pada suatu konten saja.

Dalam situasi ini, penting bagi setiap orang untuk menjadi netizen yang “moderat”, yaitu netizen yang berperilaku sesuai dengan norma, etika, dan tanggung jawab dalam bermedia digital.

  • Pertama, seorang netizen yang moderat seharusnya mampu berpikir kritis sebelum membagikan informasi. Di tengah ramainya berita dan konten di media sosial, kita harus bisa membedakan mana yang fakta dan mana yang hoaks. Tidak semua yang viral itu benar dan tidak semua yang terlihat menarik layak untuk dibagikan. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa sumber, mencari kejelasan, dan tidak terburu-buru ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
  • Kedua, netizen yang baik harus menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi. Media sosial bukan tempat bebas tanpa aturan. Komentar yang kasar, hinaan, body shaming, atau ujaran kebencian bisa berdampak besar pada kesehatan mental seseorang. Maka dari itu, kita harus selalu menggunakan bahasa yang sopan, menghargai perbedaan pendapat, dan tidak memaksakan pandangan pribadi.
  • Ketiga, menjaga privasi adalah bagian penting dari sikap moderat. Banyak orang tidak sadar bahwa membagikan data pribadi secara sembarangan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, kita juga harus menghormati privasi orang lain dengan tidak mengambil, menyebarkan, atau mengekspos konten pribadi orang lain tanpa izin.
  • Keempat, netizen yang moderat tahu bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas berbuat sesuka hati. Platform digital memberi ruang bagi siapa saja untuk bersuara, tetapi suara itu harus disertai tanggung jawab. Dengan membiasakan diri untuk bersikap kritis, etis, dan bertanggung jawab, kita semua akan menjadi netizen yang tidak hanya aktif, tetapi juga memberikan manfaat bukan mudarat.

Toa Masjid Al-Hidayah, Simbol Moderasi Beragama di Dusun Purbo, Jolotigo, Pekalongan

Penulis: Muhamad Nurul Fajri, Editor: Azzam Nabil H.

Desa Jolotigo, merupakan sebuah desa yang secara geografis geografis masuk dalam wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Salah satu dusun yang menarik dari desa ini adalah dusun Purbo, yang mana di dusun itu terdapat masjid yang diapit oleh dua gereja sekaligus. Masjid Al-Hidayah ini diapit oleh Gereja Kristen Jawa (GKJ) Purbo di sebelah timur, dan Gereja Bettle Indonesia (GBI) di sebelah selatan masjid.

Mengingat bahwa penduduk di dusun ini lebih banyak yang beragama kristen, yakni kurang lebih sebanyak 60%, dan sisanya beragama muslim. Dibalik jumlah penduduk yang beragama kristen lebih banyak daripada muslim, uniknya adalah, ketika penulis berkunjung ke dusun Purbo, dan mewawancarai beberapa tokoh di sana, menurut mereka, rasa toleransi dan saling memahami sangatlah dijunjung tinggi.

Kata Suyanta, seorang jemaat Gereja Kristen Jawa, ketika penulis tanyai perihal apakah para umat Kristiani terganggu dengan adanya suara toa masjid yang selalu bersuara di setiap azan shalat 5 waktu. Menurut Suyanta, umat kristen di sana, khususnya dia, tidak pernah terganggu dengan suara azan yang berkumandang. Dan bahkan, ketika waktu subuh, Suyanta menuturkan bahwa ia malah merasa terbantu dengan adanya bunyi toa masjid, sehingga bisa bangun tidur lebih pagi.

Baca juga: Ngaji Budaya: Ruang Bertemunya Tradisi Dan Moderasi Beragama Di Desa Jetaklengkong

Pendeta Alfius Sokidi, seorang pendeta di GKJ Purbo ini juga turut membenarkan pernyataan dari Suyanta. Ia berkata bahwa dengan adanya toa Masjid Al-Hidayah ini tidaklah mengganggu waktu istirahat umat kristen, justru malah membantunya. Dan memang budaya warga di sana yang sudah terbiasa bangun pagi, karena dahulunya orang di sana bekerja di pabrik teh yang selalu berangkan pada pukul 5 pagi.

Selain toa Masjid Al-Hidayah digunakan untuk azan, puji-pujian, dan iqamah saja, toa masjid ini juga digunakan sebagai pengumuman ketika ada orang meninggal. Menariknya, bukan hanya orang islam yang diumumkan di situ, ketika ada orang kristen yang meninggal, pun diumumkan lewat toa Masjid Al-Hidayah ini.

Menurut Bukhori, selaku pengurus Masjid Al-Hidayah dusun Purbo ini, ia sering dimintai tolong oleh warga sekitar, khususnya umat kristen untuk mengumumkan warga yang meninggal di dusun tersebut.

Katanya, ada ciri khas tersendiri ketika mengumumkan. Misalkan yang meninggal adalah seorang muslim, maka diawali dengan kata ‘innaa lillahi wa innaa ilaihi raajiuun’, dan jika yang meninggal adalah umat kristiani, maka kata yang diawali adalah ‘telah pulang ke rumah bapa’ atau ‘turut berduka cita’.  Hal ini menunjukkan betapa harmonisnya kehidupan dua agama di sebuah dusun, tanpa ada perselisihan satu sama lain.

Baca juga: Harmonisasi Kebudayaan dan Agama: Praktik Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Negeri di Atas Awan

Kondisi Sosial-Budaya 

Dalam konteks sosial-budaya, masyarakat di dusun purbo sendiri sudah terbiasa dalam kegiatan gotong-royong yang dilaksanakan setiap Jum’at Kliwon. Biasanya, untuk memberi pengumuman kepada masyarakat untuk mengikuti gotong-royong, diberitahukan melalui toa Masjid Al-Hidayah. Semua warga turut serta dalam kegiatan ini, tanpa melihat latar bekalang agama atau struktur sosialnya.

Disamping itu, ketika perayaan idul fitri maupun natal, warga saling memberi ucapan selamat, baik itu selamat natal maupun selamat hari raya idul fitri. Dan seringakali umat islam di Dusun Purbo diundang untuk menghadiri perayaan natal di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Purbo setiap tahunnya, tidak terkecuali penulis juga yang tahun lalu turut diundang oleh Pdt. Alfius Sokidi dalam perayaan natal. Bagi penulis itu adalah toleransi yang luar biasa. Mereka tidak menjadikan agama sebagai pembatas dalam menjalin kerukunan. Yang dilihat adalah ‘manusianya’.

Pemakaman Umat Islam-Kristen

Selain toa Masjid Al-Hidayah yang menjadi simbol moderasi beragama di Dusun Purbo, Desa Jolotigo, ada hal yang menarik lagi yang perlu penulis sampaikan di sini, yakni terkait pemakaman yang ada di Dusun Purbo.

Biasanya, yang sering terjadi di banyak daerah, sebuah pemakaman umum seringkali digunakan oleh umat muslim saja. Ketika ada salah satu warga yang meninggal, dan itu kebetulan adalah non muslim, di beberapa kasus sering ditolak jika akan dimakamkan di situ, salah satunya kasus di Desa Ngares Kidul, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Berbeda halnya dengan yang terjadi di Dusun Purbo, pemakaman di sini dicampur, antara orang Islam dengan Kristen—bahkan makam orang kristen tetap menggunakan nisan berbentuk salib.

Dari Dusun Purbo ini bisa kita ambil pelajaran bahwa sebelum munculnya istilah “moderasi beragama”, di dusun ini sudah menerapkan nilai-nilai moderat dan kerukunan antar umat beragama sejak puluhan tahun silam.

Maka, seyogyanya moderasi beragama bukan hanya diucapkan secara lisan dan dibicarakan dalam seminar di ruang-ruang kelas saja, akan tetapi juga dipraktikan dalam kehidupan nyata.

Raja Ampat, Surga Terakhir yang Harus Kita Jaga

Penulis: Salwa Kamilah Mufidah, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah.

Siapa yang tidak kenal Raja Ampat? Salah satu wisata ikonik Indonesia, lebih tepatnya di Provinsi Papua Barat Daya yang terdiri dari gugusan pulau-pulau di bagian barat Semenanjung Kepala Burung, Pulau Papua. Wilayah ini mencakup sekitar 610 pulau, dengan empat pulau besar utama, yaitu Waigeo, Misool, Salawati, dan Batanta. Dari sekian banyak pulau tersebut, hanya sekitar 35 yang dihuni oleh penduduk, sementara sisanya masih kosong dan sebagian belum memiliki nama. Ibu kota kabupaten ini adalah Waisai, yang terletak di Pulau Waigeo dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Raja Ampat memiliki luas daratan sekitar 7.559,60 km² dan wilayah laut sekitar 59.820,00 km².

Akhir-akhir ini muncul berita tentang kerusakan alam di Raja Ampat akibat adanya pertambangan yang menjadi sorotan publik karena diperkirakan akan merusak ekosistem lingkungan. Hal yang sama bisa kita lihat pada kasus-kasus sebelumnya seperti Pulau Komodo, Penebangan pohon tertua di Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan sekarang Raja Ampat yang perlu kita suarakan agar tidak terjadi kejadian yang serupa.

Mengapa Raja Ampat harus dilindungi dan disuarakan? Keunikan Raja Ampat terletak pada kekayaan dan keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa, menjadikannya salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Raja Ampat memiliki lebih dari 600 spesies karang keras, yang merupakan sekitar 75% dari seluruh spesies karang dunia, serta lebih dari 1.600 spesies ikan karang yang hidup berdampingan dalam ekosistem yang saling terhubung, mulai dari terumbu karang, hutan bakau, padang lamun, hingga laguna dan laut dalam.

Keanekaragaman di Raja Ampat juga mencakup berbagai spesies langka dan endemik, seperti bayi pari manta yang diasuh di laguna tersembunyi, hiu yang dapat “berjalan” di atas karang, dan berbagai mamalia laut seperti lumba-lumba, paus pembunuh, dan dugong. Selain keanekaragaman hayati laut, Raja Ampat juga memiliki keunikan dari sisi keanekaragaman hayati darat, termasuk spesies tumbuhan endemik seperti anggrek merah cerah Dendrobium lancilabium subsp. wuryae yang ditemukan di Pulau Waigeo.

Letak geografis Raja Ampat di jantung Segitiga Terumbu Karang dan pertemuan arus Samudra Pasifik dan Hindia menciptakan kondisi ideal yang mendukung produktivitas dan evolusi kehidupan laut yang sangat kaya. Keindahan alam Raja Ampat juga meliputi pesona pulau-pulau dengan pantai pasir putih, gua batu kapur, hutan hujan tropis, serta laguna yang memukau, yang menjadikannya destinasi wisata alam dan penyelaman kelas dunia. Selain itu, Raja Ampat menjadi prioritas global dalam konservasi karena kekayaan hayati dan kaitannya yang erat dengan kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.

Pertambangan nikel di Raja Ampat memang memiliki izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin operasi produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang memiliki izin operasi produksi sejak 2013. Sedangkan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yakni PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham yang baru mendapatkan izin pada 2025.

PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, memiliki wilayah izin seluas lebih dari 13.000 hektare di Pulau Gag dan telah memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin pinjam pakai kawasan hutan. Meskipun demikian, aktivitas pertambangan ini sempat dihentikan sementara oleh pemerintah pada Juni 2025 untuk melakukan verifikasi lapangan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan prosedur perizinan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawasi kegiatan pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk perlindungan lingkungan dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil di Raja Ampat.

Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat memberikan dampak serius terhadap ekosistem laut dan darat di kawasan tersebut. Salah satu dampak utama adalah degradasi terumbu karang yang merupakan habitat penting bagi ribuan spesies laut. Sedimentasi akibat pengerukan tanah dan limpasan lumpur dari area tambang menutupi terumbu karang, menghalangi sinar matahari yang dibutuhkan untuk fotosintesis, sehingga menyebabkan kematian karang dan berkurangnya keanekaragaman hayati laut. Selain itu, limbah tambang yang mengandung logam berat seperti nikel mencemari perairan, mengancam kesehatan biota laut dan juga manusia yang mengonsumsi hasil laut dari daerah tersebut.

Kerusakan ekosistem ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan, seperti nelayan yang harus melaut lebih jauh karena hasil tangkapan di sekitar tambang menurun drastis. Penebangan hutan dan pembabatan vegetasi alami untuk membuka lahan tambang juga menyebabkan deforestasi dan hilangnya habitat satwa darat, mengancam keanekaragaman hayati darat yang juga sangat kaya di Raja Ampat.

Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang nikel juga menimbulkan konflik sosial terkait hak atas tanah dan sumber daya alam serta potensi masalah kesehatan akibat paparan polusi tambang. Berbagai organisasi lingkungan dan masyarakat adat telah mengingatkan pemerintah untuk meninjau kembali izin tambang dan memperketat pengawasan agar kegiatan pertambangan tidak merusak ekosistem dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di Raja Ampat. Pemerintah pun telah mengambil langkah evaluasi dan mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan serta rehabilitasi area terdampak untuk meminimalkan dampak negatif pertambangan nikel di kawasan ini.

Tidak hanya ekosistem saja yang dapat terdampak, namun masyarakat setempat bahkan suku pedalaman pun merasakan akibatnya, oleh karena itu mereka meminta kepada pemerintah untuk segera menghentikan pertambangan tersebut. Beberapa turis yang pernah berkunjung ke Raja Ampat juga ikut menyuarakan hal serupa dan sangat disayangkan jika pulau secantik itu harus rusak karena ulah manusia.

Kejadian ini mengingatkan kita tentang sebuah dalil dalam QS. Ar-Rum:41 yang artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Jadi, kita harus sama-sama ikut menyuarakan tentang kejadian ini agar semua akibat tersebut tidak terjadi dan ekosistem Indonesia tetap terjaga.

*Sumber gambar: papuaexplorers.com

Nilai-Nilai Asta Protas Kemenag Dalam Tradisi “Umbah Terpal” Warga Mushala Al-Asdiqa’ Kauman Batang

Penulis: Muhammad Alghiffary, Editor: Rifa’i Subhi

Tradisi “Umbah Terpal” merupakan salah satu tradisi lokal yang rutin dilaksanakan setiap lebaran idul adha  oleh warga mushala Al-Asdiqa’, Desa Kauman, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Tradisi “Umbah Terpal” adalah suatu kegiatan mencuci terpal yang digunakan untuk alas pengolahan daging kurban. Tradisi ini dilaksanakan di sungai Desa Pandansari, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang sesaat setelah warga selesai membagikan daging kurban kepada masyarakat sekitar.

Tradisi “Umbah Terpal” diikuti oleh warga mushala al-Asdiqa’ dari berbagai latar belakang usia, pekerjaan, hingga perbedaan organisasi, seperti: Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyyah. Warga bergotong-royong mencuci terpal tanpa mempersoalkan status sosial. Masing-masing warga memiliki peran sendiri-sendiri saat membersihkan terpal. Orang dewasa berperan menyikat terpal sampai bersih. Anak-anak berperan menyiram terpal yang digelar di dinding sungai sampai tidak ada lagi sabun yang menempel. Adapun orang tua berperan menjemur terpal di sekitar sungai dan menunggunya hingga kering. Aktivitas tersebut merupakan cerminan dari kerukunan warga mushala al-Asdiqa’atau wujud internalisasi nilai-nilai peningkatan kerukunan di akar rumput.

Selain meningkatkan kerukunan warga mushala, tradisi “Umbah Terpal” juga mewujudkan cinta kemanusiaan, karena dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kolektif terhadap kebersihan dan keberlanjutan fasilitas ibadah umat. Tidak ada salah satu orang yang dibebankan dalam tugas mencuci terpal. Nilai ini mencerminkan altruisme atau kepedulian sosial, bahwa kebersihan fasilitas ibadah merupakan urusan bersama dan tidak boleh dibebankan kepada segelintir orang saja. Kehidupan warga mushala yang rukun dan cinta kepada sesama tertuang dalam Asta Protas Kemenag point satu, yakni meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan.

Baca juga: Menteri Agama Ajak Bangun Fondasi Bangsa dengan Nilai Spiritual di Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025

Tradisi “Umbah Terpal” menjadi cerminan dari kesadaran ekologis yang selaras dengan prinsip-prinsip ekoteologi dalam Asta Protas Kemenag. Ekoteologi merupakan salah satu pendekatan teologis yang memandang alam sebagai bagian dari sistem keimanan dan spiritualitas manusia. Setelah proses penyembelihan hewan kurban, warga tidak serta merta meninggalkan alat dan fasilitas yang digunakan begitu saja. Mereka membawa terpal yang dijadikan alas pengolahan daging ke sungai Desa Pandansari untuk dicuci, dikeringkan, dan disimpan dengan rapi.

Tindakan ini menunjukkan kesungguhan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meminimalisir pembuangan sampah. Terpal yang sudah lusuh dan kotor tidak dibuang begitu saja. Terpal tersebut dibersihkan dan dirawat agar bisa dipakai kembali pada penyembelihan kurban tahun berikutnya. Sisa daging yang menempel di terpal di hanyutkan di sungai agar bisa menjadi pakan ikan. Hal ini merupakan cara sederhana warga dalam menjaga ekosistem ikan. Sukron, salah satu warga mushala al-Asdiqa’ menjelaskan, sisa-sisa daging yang menempel di terpal akan hanyut saat dibersihkan dan bisa dijadikan sebagai pakan ikan yang hidup di sungai tersebut.

Aktivitas yang dilakukan warga mushala al-Asdiqa’ merupakan aktivitas yang cukup penting namun sering terabaikan dalam praktik keagamaan. Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa mencintai lingkungan (Hablum Bi’ah) merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Sebagai khalifah di bumi, manusia harus selalu menjaga dan merawat bumi agar harmonisasi alam dapat terjaga dengan baik. Hal ini juga tercermin dalam kurikulum cinta yang digagas oleh Menteri Agama. Ada empat aspek yang ditekankan dalam kurikulum cinta, yaitu: membangun cinta kepada Allah (Hablum Minallah), membangun cinta kepada sesama manusia (Hablum Minannas), membentuk kepedulian terhadap lingkungan (Hablum Bi’ah), dan kecintaan terhadap bangsa (Hubbul Wathan).

Baca juga: Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji Kemenag RI Soroti Peran Penting Pembimbing Manasik di Sertifikasi Profesional UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Kurikulum, sebagai ruh pendidikan, secara nyata telah diinternalisasi ke dalam kehidupan warga mushala, khususnya anak-anak. Pendidikan adalah suatu proses pembentukan karakter manusia agar menjadi sebenar-benarnya manusia. Pendidikan tidak hanya sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga penanaman nilai-nilai kemanusiaan.  Anak-anak yang dilibatkan dalam proses ini sekaligus belajar tentang nilai-nilai empati, solidaritas, dan mencintai lingkungan sejak dini. Anak-anak diajarkan bahwa beragama tidak hanya sebuah ritual dalam bentuk hubungan dengan Tuhan saja, melainkan juga hubungan kepada sesama manusia dan alam. Beragama tidak hanya sekedar berdoa, shalat, pusasa, dan mengaji, melainkan juga menolong orang, merawat lingkungan, dan peduli kepada sesama. Hal ini tertuang dalam Asta Protas Kemenag, yakni mewujudkan pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi.

Tradisi “Umbah Terpal” juga merupakan bagian dari layanan keagamaan berdampak yang tertuang dalam Asta Protas Kemenag. Dalam hal ini, layanan keagamaan tidak hanya dimaknai sebagai pelayanan adiministratif semata. Lebih dari itu, layanan keagamaan berdampak adalah layanan yang memberi manfaat nyata bagi kemaslahatan umat. Tradisi “Umbah Terpal” menunjukkan bahwa pelayanan keagamaan tidak selesai di meja panitia kurban dan pembagian daging semata, melainkan bentuk fasilitasi persiapan pengolahan daging kurban di tahun berikutnya.

Layanan keagamaan ini berdampak ke berbagai aspek, diantaranya: ekologi, sosial, dan spiritual. Tradisi “Umbah Terpal” menjadikan lingkungan mushala, sebagai tempat menyimpan terpal, menjadi bersih dan sehat. Tradisi ini juga dapat meningkatkan kerukunan warga mushala dan membentuk kehidupan yang lebih harmonis. Selain itu, tradisi ini juga dapat membantu meningkatkan nilai spiritualitas dalam menjalankan amanah dari orang yang berkurban.

Berdasarkan penjelasan tersebut, tradisi “Umbah Terpal” tidak hanya menggambarkan aktivitas warga dalam membersihkan terpal di sungai, melainkan juga sebagai wujud internalisasi nilai-nilai moderasi beragama. Secara implisit, sebagaimana telah dijelaskan, tradisi “Umbah Terpal” menyimpan nilai-nilai yang terkandung dalam Asta Protas Kemenag, yaitu: meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, layanan keagamaan berdampak, serta mewujudkan pendidikan unggul, ramah dan terintegrasi.