Asyiknya Kuliah Sambil Mondok

Penulis: Ali Yafi, Editor: Kharisma Shafrani

Kuliah sambil belajar agama di pondok pesantren? Memang bisa?

Kuliah sambil mondok semakin diminati banyak mahasiswa. Kuliah sambil mondok juga bisa membantu kita supaya memiliki dua keilmuan, satu tentang pendidikan formal dan yang kedua pendidikan agama. Jadi, kuliah sambil mondok itu sangat menarik dan asik, karena kita mempunyai tantangan dan menyeimbangkan ilmu, dari ketika pagi hari kita kuliah dengan kelas yang formal namun ketika kita pulang ke pondok kita belajar banyak hal misalnya, ilmu fiqih, akhlak, tafsir Al-qur’an dan lainnya.Hal ini menjadikan kita untuk mengintegrasikan pengetahuan umum dengan nilai-nilai keislaman.

Pada saat kuliah dengan tetap belajar di pondok pesantren, kita bisa membentuk karakter yang baik, ketika di kombinasikan dengan kuliah, pada saat kita belajar di pondok, kita belajar tentang akhlak, tentang adab dimana kita harus menghormati guru-guru kita, diajarkan untuk menghormati orang tua dan sesama, kita belajar mengikuti nilai-nilai keislaman dengan belajar kesabaran, rasa tanggung jawab, disiplin waktu, kerendahan hati yang menjadikan sebagai pendidikan sehari-hari, maka dari hal tersebut, mahasiswa ketika di lingkungan kampus juga menerapkan pendidikan yang sudah kita pelajari di dalam lingkungan pesantren.

Baca juga: K.H. Abdul Hamid Pasuruan: Sosok Ulama Sufi dan Tokoh Panutan

Salah satu aspek yang paling menarik bagi mahasiswa itu menggabungkan antara ilmu untuk dunia dan ilmu untuk akhirat secara bersamaan, dari hal tersebut menjadikan kita sejalan dengan prinsip islam yang mendorong kita untuk mencari ilmu, seperti dalam Qur’an Surat Al-Mujadilah ayat 11:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قِيْلَ لَـكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَا فْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَـكُمْ ۚ وَاِ ذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَا نْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ ۙ وَا لَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11). Dari ayat tersebut, menunjukan bahwa kita yang sedang mencari ilmu entah untuk duniawi maupun ukhrawi lebih baik dan sangat dihargai oleh agama islam.

Terlebih ketika mahasiswa berkuliah sambil mondok, mereka akan mempunyai kemandirian yang baik dan juga mempunyai lingkungan yang positif, dikelilingi oleh teman-teman kita yang mempunyai tujuan yang sama yaitu menuntut ilmu, seperti dalam sabda Rasulullah, “Seseorang tergantung pada agama temannya.” (HR. Abu Dawud). Maksud dari sabda beliau bahwa kita mempunyai pengaruh yang baik dan positif dari sikap maupun perilaku kita sendiri. Dengan demikian, kita menjadi terhindar dari pengaruh negatif ketika kita sedang diluar lingkup pondok pesantren. Asyik sekali bukan?

Baca juga: Konser Musik Lebih Menarik daripada Seminar Akademik

Kuliah sambil mondok, bukan hanya sekedar pilihan pendidikan, namun juga sebagai perjalanan untuk menyeimbangkan ilmu dunia dan ilmu akhirat, serta untuk persiapan menghadapi dunia kerja dengan tetap memegang prinsip ajaran agama Islam yang diperoleh dari pondok. Disamping itu, pengalaman menempuh pendidikan dengan kuliah dan mondok dapat menjadikan kita mempunyai rasa tanggung jawab yang besar, mandiri, berakhlak mulia dan juga siap berkontribusi dengan masyarakat di lingkungan sekitar yang kadang masyarakat membutuhkan anak-anak muda untuk selalu memberikan hal-hal positif dengan nilai-nilai keislaman.

Jaga Dana Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045: Strategi Mitigasi Resiko Kecurangan

Penulis: Afina Athiyyatul Karima, Editor: Sirli Amry

Indonesia emas 2045 merupakan visi ambisius yang menuntut pengelola sumber daya yang efektif dan efisien. Dana rakyat hakikatnya digunakan sebagai tulang punggung pembangunan negara yang harus dikelola dengan hati-hati dan transparan. Namun, apa daya banyak ancaman korupsi dan kecurangan yang terus menghantui dan mengancam tercapainya tujuan mulia tersebut. Karena adanya berbagai macam resiko korupsi, maka diperlukan mitigasi resiko kecurangan yang efektif.

Kenapa mitigasi resiko kecurangan bisa dikatakan penting?

Kecurangan dalam pengelolaan dana rakyat bukan hanya merugikan negara saja, tetapi juga akan menghambat kesejahteraan masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat, justru telah tersedot untuk kepentingan pribadi oleh segelintir orang. Akibatnya, pembangunan menjadi tidak merata, kemiskinan semakin meluas, dan nilai kepercayaan publik terhadap pemerintah pun menurun. Strategi mitigasi risiko kecurangan dalam pengelolaan dana rakyat harus dipahami dan diterapkan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-Qur’an. Seperti dalam Q.S Al-Baqarah ayat 188, yang berbunyi:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَࣖ ۝١٨٨

Artinya: “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Baca Juga : Korupsi Wujud Nyata Hilangnya Rasa Nasionalisme

Ayat di atas mengandung larangan yang tegas terhadap praktik pengambilan harta secara tidak sah atau dengan cara yang batil. Ayat ini juga menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam pengelolaan harta, termasuk dana rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

Jika ditelisik lebih dalam ternyata kasus yang imbasnya berujung nyata pada masyarakat dan yang paling bisa kita rasakan yaitu korupsi. Meskipun Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Indonesia pada tahun 2024 menurun yaitu sebesar 3,85% pada skala 0 sampai 5. Tetapi, tidak bisa dipungkiri menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan adanya penurunan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca dilakukannya revisi undang-undang. Survei yang dilakukan guna melihat seberapa tingkat kepercayaan publik terhadap institusi mulai dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), presiden, kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Partai Politik (Parpol). Namun, pada survei tersebut presentase tingkat kepercayaan publik terhadap institusi KPK unggul diurutan nomor dua setelah DPR yaitu 9,6.

Korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan bahkan yang paling sering kita temui yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa atau perangkat desa. Dana desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa justru seringkali disalahgunakan oleh oknum tersebut. Modus operandinya pun beragam, mulai dari adanya penggelembungan anggaran, penyaluran dana tidak sesuai peruntukan, hingga penyuapan. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa rentannya dana rakyat terhadap tindakan korupsi.

Baca Juga:  Pilkada 2024 dan Relevansinya dengan Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Tentang Negara

Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah pusat dan daerah saat itu melakukan yang disebut dengan refocusing anggaran. Namun, pembangunan infrastruktur yang masih banyak menelan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja  Negara Indonesia (APBN) tetap dijalankan oleh pemerintah. Akibatnya, kepercayaan publik lagi dan lagi menurun terkhusus kepada para aktor kebijakan yang masih kurang sensitif dengan kepentingan utama masyarakat, yaitu menjamin adanya layanan kesehatan yang berkualitas dan juga pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat melalui bantuan sosial (bansos). Kasus penyalahgunaan  dana bantuan sosial (bansos) ini menjadi sorotan tajam pada waktu itu. Praktik manipulasi data penerima, pemotongan bantuan, hingga penyelewengan anggaran yang dilakukan para aktor yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab.

Strategi mitigasi resiko kecurangan

Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 diperlukan upaya serius dalam mencegah dan memberantas kecurangan. Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:

Pertama, BPK, KPK, dan inspektorat harus dilengkapi dengan sumber daya manusia yang kompeten dan teknologi yang memadai untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi lagi penyelewengan yang dilakukan oleh aktor yang tidak bertanggung jawab dan tidak jujur.

Baca Juga:  Mengapa Kelas Menengah Terpinggirkan di Tengah Gejolak Ekonomi?

Kedua, Buat sistem informasi manajemen yang terintegrasi. Dengan penggunaan sistem informasi manajemen yang terintegrasi dapat membantu melacak aliran dana dan mendeteksi potensi penyimpangan. Keterbukaan informasi kepada masyarakat akan jauh lebih baik karena tingkat kepercayaan publik pun akan meningkat.

Terakhir, Perlunya melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam suatu pembangunan. Baik dari proses perencanaan, pelaksaanaan, dan pengawasan pembangunan agar masyarakat mengetahui sejauh mana lembaga keuangan negara dalam mengelola uang rakyat.

Dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di suatu negara adalah tugas seluruh masyarakat bersama. Pemerintah, lembaga pengawas, masyarakat, dan sektor swasta harus bersinergi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Penerapan strategi mitigasi kecurangan yang komprehensif, kita sebagai rakyat dapat memastikan bahwa dana rakyat digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan seluruh rakat Indonesia.

Bersama GUSDURian Pekalongan, UIN Gusdur Gelar Focus Group Discussion Bertema ‘Harmoni untuk Kemanusiaan dan Lingkungan’

Penulis: Fajri Muarrikh, Editor: Azzam Nabil H.

Pekalongan – Dalam rangka persiapan menuju acara ‘Bali Interfaith Movement’ yang akan diselenggarakan pada 13-15 Desember di Bali, UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggandeng Komunitas GUSDURian Pekalongan menggelar PreEvent Bali Interfaith Movement dengan konsep focus group discussion (FGD) yang mengusung tema ‘Harmoni untuk Kemanusiaan dan Lingkungan.’

Acara Pre-Event Bali Interfaith Movement (Pre-BIM) diselenggarakan pada tanggal 7 Desember 2024, yang bertempat di meeting room Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Gusdur Pekalongan. Kegiatan  ini diikuti sebanyak 30 peserta yang dihadiri oleh dosen atau akademisi, aktivis peduli lingkungan, berbagai tokoh agama, dan pihak pemerintahan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pekalongan, serta komunitas Gusdurian.

Dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Prof. Maghfur, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN KH. Abdurrahman Wahid, Pdt. Dwi Argo Mursito, Ketua Badan Kerja Sama Gereja Kristen (BKSGK) Pekalongan, dan KH. Marzuki Wahid dari Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, kegiatan ini di isi dengan diskusi yang membahas mengenai bagaimana peran masyarakat, khusunya pemeluk agama dalam menanggapi isu dehumanisasi dan krisis lingkungan.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Gusdur Pekalongan, Prof. Zaenal Mustakim menekankan kepada peserta agar mengeluarkan segala pemikirannya terkait kemanusiaan dan lingkungan.

“Kita diminta untuk membahasa kelanjutan Istiqlal Declaration, Saya berharap kita bisa memberikan kontribusi dan pemikiran terkait lingkungan,” ungkap Prof. Zaenal.

Selain itu, Prof. Zaenal juga menyampaikan bahwa kerusakan alam sudah terjadi semenjak 1998. Merusak alam sebenarnya tidak boleh, namun pada tahun tersebut mulai terjadi penebangan hutan yang masif.

“Saat ini semakin hari jumlah hutan semakin berkurang,” tambahnya.

Beliau mengajak para peserta FGD untuk mengkampanyekan pentingnya menanam pohon, bukan malah merusaknya.

“Saya melihat, di negara eropa, di negara-negara maju seperti Jepang sangat peduli lingkungan, tumbuhan, taman benar-benar disayang.” Oleh karena itu, beliau akan menerapkan gerakan satu mahasiswa, satu pohon di lingkungan kampus UIN Gusdur. “Kedepan saya ingin setiap mahasiswa menanam pohon dan ada data nama, prodi, fakultas dan untuk merawatnya samapai mereka lulus. Ini akan menjadi cara merawat bumi kita di lingkunagn UIN Gus Dur pekalongan,” imbuh Prof. Zaenal.

Prof. Zaenal juga berharap, dari pertemuan diskusi ini, bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang baik terkait isu kemanusiaan dan lingkungan yang nantinya akan dibawa di BIM pada 13, 14, dan 15 Desember 2024 di Bali.

Politik Identitas: Isu yang Tak Pernah Usai

Penulis: Syahrurizal Januarta, Editor: Azzam Nabil H.

Setelah selesainya proses pilkada beberapa waktu lalu, politik identitas masih menjadi isu yang kerap dibicarakan di lingkungan masyarakat. Hal ini dikarenakan dalam praktik berpolitik, agama seringkali diposisikan sebagai alat yang sering dimanfaatkan politisi untuk memperoleh kekuasaan. Sehingga peran agama yang seharusnya menjadi sumber moralitas murni, ketika di masa-masa politik, peran tersebut dapat berubah menjadi alat untuk mencari dukungan, yang dapat memicu tumbuhnya benih-benih perpecahan.

Fenomena semacam ini biasanya dapat berupa bentuk-bentuk klaim dari tokoh agama tertentu yang diajak oleh aktor politik, kemudian mengklaim bahwa mereka adalah satu-satunya yang bisa menjaga nilai-nilai agama, sementara pihak lawan dianggap sebagai kelompok yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.

Politik identitas berbasis agama dapat menjadi sangat berbahaya jika dalam pelaksanaannya hanya bertujuan untuk menjatuhkan lawan melalui persaingan yang tidak sehat. Praktik semacam ini dapat merusak persatuan masyarakat yang sebelumnya hidup rukun di tengah berbagai perbedaan. Alih-alih membawa kemajuan, politik identitas justru lebih sering menciptakan polarisasi dan ketakutan antar kelompok. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya bersatu dalam menghadapi tantangan bersama malah terpecah oleh narasi-narasi yang menyudutkan kelompok lain berdasarkan agama.

Baca juga: Mengapa Moderasi Diperlukan dalam Politik Identitas?

Efek lain dari politik identitas berbasis agama tidak hanya terbatas pada retorika, tetapi juga dapat memicu sikap intoleran, diskriminasi, hingga tindakan kekerasan. Disamping itu, tempat ibadah, seperti masjid, yang seharusnya menjadi ruang persatuan dan penguatan spiritual, terkadang justru dimanfaatkan sebagai arena kampanye terselubung. Bahkan, ayat-ayat suci sering kali disalahgunakan—bukan untuk mempererat hubungan umat dengan Tuhan, melainkan untuk meraih dukungan politik. Akibatnya, kesucian agama tercemar, dan nilai-nilai dasar agama yang mengajarkan perdamaian serta keadilan menjadi alat untuk tujuan yang bertolak belakang.

Selain itu, media sosial turut mempercepat penyebaran politik identitas. Banyak politisi memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan narasi yang memicu polarisasi keagamaan. Dalam banyak kasus, berita palsu (hoaks) yang bersifat provokatif sering digunakan untuk menanamkan rasa takut terhadap kelompok lain yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai agama tertentu. Situasi ini diperparah oleh kecenderungan masyarakat untuk hanya menerima informasi yang sesuai dengan keyakinan mereka, tanpa memverifikasi kebenarannya. Hal ini semakin memperdalam jurang perpecahan di tengah masyarakat

Oleh sebab itu, sebagai masyarakat, kita perlu lebih kritis terhadap praktik-praktik politik identitas. Pemimpin yang baik tidak diukur dari seberapa religius ia mengklaim dirinya, tetapi dari kejujuran dan kemampuannya. Kepemimpinan yang baik harus mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menciptakan narasi keagamaan untuk meraih suara. Seharusnya kita tidak terpaku pada klaim religiusitas semata, tetapi menilai pemimpin berdasarkan tindakan mereka yang mencerminkan nilai-nilai agama yang sesungguhnya. Kita perlu mengingat bahwa agama adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, bukan alat untuk mencapai kekuasaan. Agama mengajarkan kita untuk hidup dengan damai, saling menghormati, dan bekerja keras untuk kebaikan bersama. Ketika agama dipergunakan hanya untuk kepentingan politik, maka kita telah mengkhianati pesan moral yang terkandung di dalamnya.

Baca juga: Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Jika praktik politik identitas terus dibiarkan, dampaknya akan melebihi masa jabatan para politisi. Praktik ini akan mewarisi perpecahan, luka sosial, dan hilangnya rasa kepercayaan di antara kelompok masyarakat. Sehingga, di setiap tahun-tahun politik, diharapkan masyarakat dapat merenungkan mau sampai kapan praktik politik semacam ini terus berlangsung? Apakah masyarakat akan terus menormalisasi hal ini?

Sembari merenungkan hal tersebut, peran masyarakat sebagai pemilih yang bijak seperti dengan menolak ajakan yang mengarah kepada praktik politik identitas juga sangat diperlukan untuk meminimalisir adanya praktik politik identitas di tahun-tahun kedepan. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama menjadi pemilih yang bijak serta tetap menjaga agar agama senantiasa menjadi pemandu spiritual dan moralitas yang murni, bukan alat untuk memenangkan kekuasaan. Politik identitas yang merusak keharmonisan sosial harus dihentikan, agar kita bisa hidup dalam masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis.

Relevansi Penerapan Teori Ashabiyah Ibnu Khaldun dalam Menyikapi Pluralitas Masyarakat Indonesia

Penulis: Nimas Nadia Wafiq Muthia, Editor: Azzam Nabil H.

Peradaban Islam abad ke-14, Islam berhasil mencetak salah satu tokoh terkemuka yang pada abad modern ini memiliki banyak julukan. Tokoh tersebut merupakan Abdurrahman Abu Zaid bin Khaldun atau Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun dikenal sebagai “Bapak Sosiologi,” karena keahliannya di bidang sosiologi. Keahlian ini kemudian dijadikan Ibnu Khaldun sebagai pendekatan dalam mengkaji situasi perpolitikan pada masanya, hingga menciptakan teori politik baru, yakni Teori Ashabiyah. Teori ini menjadi salah satu bukti kecerdasannya dalam menganalisa persoalan politik dan negara, yang menurutnya merupakan kunci lahir dan terbentuknya suatu negara.

Teori Ashabiyah Ibnu Khaldun memilki dua sudut makna yang berlawanan, yaitu positif dan negatif. Pengertian Ashabiyah secara positif merujuk pada konsep persaudaraan (brotherhood) yang dalam sejarah peradaban Islam menggambarkan suatu konsep solidaritas sosial. Konsep ini menekankan pada masyarakat Islam yang saling bekerjasama, mengesampingkan kepentingan pribadi dan memenuhi kewajiban kepada sesama. Sebaliknya, pengertian Ashabiyah secara negatif yaitu ashabiyah yang menimbulkan fanatisme buta yang tidak didasarkan pada aspek kebenaran (Huda, 2008). Namun, Ashabiyah Ibnu Khaldun yang dimaksudkan disini, yaitu ashabiyah sebagai solidaritas sosial atau rasa golongan yang dihubungkan oleh pertalian darah atau pertalian lain yang mempunyai arti dan tujuan yang sama. Misalnya, arti persatuan dalam konteks kenegaraan yang memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan bersama.

Ibnu Khaldun menyebutkan dua kekuatan dominan dalam pembentukan suatu negara. Pertama, kekuatan-kekuatan primitif dan utama, yang oleh Ibnu Khaldun diistilahkan dengan Ashabiyah atau elemen-elemen pengikat. Ashabiyah muncul dan berkembang atas dasar rasa kekeluargaan yang kuat dan akhirnya mendorong manusia untuk berhubungan satu dengan yang lain. Lemah dan kuatnya ikatan ini, sangat memengaruhi perkembangan dan kemunduran negara. Kedua, agama. Menurut Ibnu Khaldun, agama merupakan suatu yang tanpanya solidaritas tidak bisa eksis. Agama merupakan pendukung sekaligus penguat solidaritas. Tujuan yang sama serta dilandasi dengan nilai-nilai kebaikan dan keyakinan jauh lebih kuat jika dibandingkan dengan yang sekadar sama dalam tujuan. Teori pendirian negara menurut Ibnu Khaldun dapat disimpulkan berdasar pada sosiologis, juga berdasar pada agama.

Baca juga: Strategi Penaklukan Andalusia oleh Thariq bin Ziyad: Kebijakan, Taktik Militer, dan Dampak Sosial-Politik

Selanjutnya, berdasarkan penjelasan teori tersebut, apabila melihat kondisi Indonesia dengan beragamnya suku, ras, agama hingga luasnya wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, maka diperlukan suatu unsur rasa kekeluargaan atau perasaan senasib sepenanggungan. Ke-Pluralitas-an Indonesia yang terbentang dalam 16.000 pulau, yang terbagi dalam 1300 suku bangsa yang memeluk satu agama diantara 6 agama resmi di Indonesia, sangat memerlukan satu kesadaran untuk selalu membangkitkan rasa persaudaraan serta kekeluargaan dalam satu identitas nasional, yaitu sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Teori Ashabiyah Ibnu Khaldun menawarkan solidaritas sosial yang bermula dari ikatan darah yang merupakan watak manusia, untuk kemudian Ibnu Khaldun kembangkan dalam ruang lingkup kalangan orang desa dengan kalangan orang kota. Hal ini tidak menutup kemungkinan konsep ashabiyah dapat diterapkan untuk menjawab tugas besar bersama dalam merawat persatuan bangsa.

Peran teori Ashabiyah dalam kaitannya dengan pluralitas dapat diawali melalui pembentukan sebuah negara. Ashabiyah mampu mencegah konflik dan ketidakadilan sekaligus menjaga kebersamaan masyarakat. Manusia secara individu tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, terlebih mempertahankan diri. Manusia akan secara alamiah membentuk kelompok sosial dan hidup bersama yang idealnya tidak dalam suasana konflik, permusuhan dan ketidakadilan. Ashabiyah sebagai solidaritas sosial terdiri dari suku-suku atau kelompok yang saling bekerja sama. Artinya, poin kerjasama disini menjadi sangat penting dan secara otomatis membutuhkan suatu kepemimpinan. Pemimpin yang mempunyai otoritas dan mampu mengendalikan banyaknya suku atau kelompok sekaligus menjadi penengah. Adanya kepemimpinan ini, kemudian melahirkan pihak-pihak pembantu yang berujung pada sebuah pemerintahan. Pemerintahan yang menampung aspirasi dari banyaknya suku dan melahirkan suatu keputusan bersama dalam satu wadah sebuah negara.

Selanjutnya, negara yang telah terbentuk tersebut harus mampu mempertahankan identitas negaranya atau akan mengalami kehancuran. Indonesia jika ditinjau dari sejarahnya, iri bangsa mempersatukan berbagai etnis, suku, dan agama dalam satu kesatuan negara Indonesia dengan tanpa menghilangkan identitas masing-masing. Seperti yang tertuang dalam dasar negara Republik Indonesia, yaitu Pancasila. Dengan moral pertama adalah keyakinan dan kerukunan sebagai wujud dari ketaqwaan dan keimanan terhadap eksistensi Tuhan Yang Maha Esa. Merefleksikan pentingnya kerukunan antar umat beragamase Begitu pula dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XI tentang Agama yaitu dalam Pasal 29 Ayat 2 berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”

Baca juga: Refleksi Tahun Baru Islam dengan Pendidikan Kita Bangun Kemajuan Peradaban Islam

Setelah sedemikian rangkaian dalam proses pembentukan negara, yang mana pada akhirnya Indonesia menjadi sebuah “Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang mana semboyannya Bhineka Tunggal Ika. Pembentukan negara ini telah tercapai dengan penanaman nilai-nilai persatuan seperti yang telah disampaikan di atas. Selanjutnya adalah strategi menjaga semangat persatuan tersebut tetap membara. Teori ashabiyah dapat diterapkan dalam konteks pluralisme yaitu dengan melakukan beberapa strategi yang bertujuan untuk meningkatkan solidaritas dan integrasi sosial di tengah bergamnya etnis, suku, dan agama. Strategi tersebut antara lain: Pertama, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perbedaan. Kedua, komunikasi efektif antarbudaya yang mampu menghilangkan kesalahpahaman antarsuku dan budaya. Ketiga, integrasi institusional untuk mengatasi konflik yang mampu mempersatukan daya dan kapasitas dalam menghadapi permasalahan sehingga mengurangi resiko konflik akibat ketidakpastian atau kurangnya koordinasi.

Keempat, kolaborasi komunitas lokal, melalui aktivitas gotong royong dan bakti sosial, komunitas lokal dapat dibangkitkan untuk saling membantu dan memahami kebutuhan masing-masing. Kelima, pemberdayaan masyarakat lewat media sosial yang dapat digunakan untuk membagikan cerita inspiratif dari beragam latar belakang etnis atau agama. Melalui hastag-hastag menarik dapat memicu diskusi publik yang luas dan produktif mengenai pentingnya membangun hubungan yang harmonis. Keenam, penyelesaian sengketa melalui mediasi seperti yang telah dilakukan oleh Badan Arbitrase Nasional Republik Indonesia (BANI) dengan membantu menjaring para mediator profesional yang siap membantu menyelesaikan perselisihan antarsuku/agama lokal dengan cara yang adil dan transparan. Demikianlah, relevansi penerapan konsep ashabiyah dalam menyikapi pluralitas masyarakat Indonesia.

Teori Chaos: Ketidakteraturan yang Menata Kehidupan

Penulis : Muhammad Kildah Namariq, Editor : Amarul Hakim

Kepak sayap seekor kupu-kupu di Brazil dapat menyebabkan tornado di Texas, Amerika Serikat, sebuah fenomena yang terdengar tidak masuk akal. Meski begitu, fenomena yang sering disebut sebagai butterly effect ini merupakan landasan dari teori chaos, konsep matematika yang menjelaskan bagaimana perubahan kecil pada nilai awal dapat memberikan hasil yang terpaut jauh nilainya. Teori chaos muncul dari penelitian meteorologi Edward Lorenz pada tahun 1960-an. Melalui eksperimennya pada model prediksi cuaca, Lorenz menemukan bahwa perbedaan yang sangat kecil pada data awal memberikan perbedaan yang sangat signifikan pada hasil simulasi. Penemuan ini bertolak belakang dengan konsep deterministik yang populer pada saat itu.

Selama berabad-abad, konsep deterministik mendominasi pemahaman mengenai alam semesta. Konsep ini mengasumsikan bahwa setiap peristiwa dapat dilacak kembali sebab spesifiknya dan dapat diprediksi dengan akurat jika semua informasi yang relevan diketahui. Namun, teori chaos membawa pandangan baru dengan menunjukkan bahwa dalam sistem yang tampak sederhana sekalipun, ketidakpastian dan ketidakteraturan dapat muncul.

Adanya variabel stokastik yang bersifat acak, tidak teratur, dan tidak terduga, dalam model teori chaos membuat nilai output-nya sulit diprediksi, bahkan dengan informasi yang sangat detail sekalipun mengenai kondisi awal. Pada kasus ramalan cuaca, pola cuaca yang tidak teratur menjadi jawaban mengapa ahli meteorologi hanya bisa memperkirakan cuaca mendatang dalam jangka waktu yang terbatas.

Baca juga : Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Aplikasi Teori Chaos di Berbagai Disiplin Ilmu

Teori chaos, yang awalnya muncul dari eksperimen meteorologi, terus berkembang dan diterapkan dalam berbagai disiplin ilmu. Di bidang ekologi, teori chaos memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika populasi dalam ekosistem. Hubungan mangsa dan pemangsa, yang seringkali dianggap sebagai interaksi yang sederhana, ternyata menunjukkan perilaku chaotic (kacau). Kemampuan untuk mengendalikan chaos (kekacauan) sangat penting sebagai upaya pengelolaan dan pelestarian keanekaragaman hayati karena dapat memprediksi potensi kepunahan atau ledakan populasi (Din & Saeed, 2017).

Selain itu, di bidang keuangan, manifestasi chaos terdapat pada volatilitas harga saham. Sifat pasar saham yang chaotic dapat dikaitkan dengan perilaku dan sentimen investor. Kebijakan geopolitik dan sentimen media juga berdampak signifikan terhadap fluktuasi harga saham (Jufang, 2021). Para ekonom dapat memanfaatkan teori chaos dalam mengembangkan model peramalan dan strategi manajemen risiko yang efektif untuk menghindari risiko akibat fluktuasi pasar saham.

Di dunia medis, teori chaos berguna bagi para dokter dalam meningkatkan strategi diagnosis dan pengobatan. Aktivitas organ biologis dapat menunjukkan perilaku chaotic, misalnya aktivitas jantung dan otak. Dengan menggunakan alat elektrokardiogram (EKG), aktivitas jantung dapat direkam. Begitupun aktivitas listrik otak dapat diperiksa menggunakan alat elektroensefalogram (EEG). Rekaman data runtun waktu organ biologis tersebut dapat mendeteksi perilaku chaotic, misalnya aritmia jantung dan pola abnormal gelombang otak, sehingga kondisi patologis organ tubuh dapat diidentifikasi dan digunakan sebagai indikator penyakit (Kargarnovin dkk., 2023).

Baca juga : Orkestra Meteor Orinoid: Konfigurasi Nyata Kebesaran Allah SWT

Implikasi Etis dan Refleksi Diri

Teori chaos menjelaskan bahwa tindakan kecil dapat memiliki dampak besar yang tidak terduga. Dalam kehidupan sehari-hari, hal ini membawa implikasi etis yang penting. Setiap tindakan kecil individu dapat membawa dampak besar bagi masyarakat maupun lingkungan. Misalnya, upaya sederhana seperti menggunakan transportasi umum atau mendaur ulang sampah dapat berkontribusi signifikan terhadap pelestarian lingkungan jika dilakukan secara massal.

Analogi yang sama juga relevan dengan isu-isu keadilan sosial. Kebijakan publik terkait distribusi kekayaan, akses pendidikan, atau pemerataan layanan kesehatan harus dirancang seadil mungkin agar daerah yang sudah tertinggal tidak semakin tertinggal.

Dalam konteks yang lebih personal, teori chaos dapat memberikan pemahaman yang berharga dalam berefleksi diri. Perilaku manusia dapat bersifat kompleks dan tidak dapat diprediksi. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor internal seperti pasang-surut emosi dan tingkatan stres, serta beberapa faktor eksternal, seperti pengalaman masa lalu dan interaksi sosial. Misalnya, seorang suami dengan tingkat stres tinggi sepulang kerja berpotensi membawa perilaku chaotic di rumah jika berhadapan dengan istrinya yang sedang mengalami pasang-surut emosi akibat siklus hormonal.

Baca juga : Strategi Penaklukan Andalusia oleh Thariq bin Ziyad: Kebijakan, Taktik Militer, dan Dampak Sosial-Politik

Teori chaos memberikan pelajaran yang berharga bagi manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Perilaku chaotic dalam diri, selain dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal, juga membawa konsekuensi internal dan eksternal pula. Ketidakteraturan, kompleksitas, dan ketidakterdugaan merupakan hal alamiah yang melekat pada kehidupan manusia. Namun, bukan berarti hal tersebut tidak dapat diatasi. Dengan berupaya mawas diri, bersikap adaptif, dan bertindak solutif, manusia dapat membangun harmoni dalam menjalani kehidupan ini.

Ketidakteraturan yang dijelaskan oleh teori chaos juga dapat memberikan perspektif baru dalam memahami dinamika sosial, termasuk dalam kehidupan beragama. Dalam konteks moderasi beragama, teori ini mengingatkan kita bahwa tindakan kecil dalam menjaga sikap toleransi, menghargai perbedaan, dan menjunjung dialog antaragama dapat berdampak signifikan dalam menciptakan harmoni sosial.

Ketidakteraturan yang kerap muncul akibat perbedaan keyakinan dan praktik keagamaan dapat diredam melalui pendekatan yang adaptif, inklusif, dan solutif. Moderasi beragama, dengan menekankan keseimbangan antara keyakinan pribadi dan keterbukaan terhadap keberagaman, menjadi jalan untuk membangun masyarakat yang tidak hanya damai tetapi juga resilient menghadapi kompleksitas dunia modern.

Referensi

Din, Q., & Saeed, U. (2017). Bifurcation Analysis and Chaos Control in A Host-Parasitoid Model.

Mathematical Methods in the Applied Sciences, 40(14), 5391–5406.

Jufang, Z. (2022). Media Sentiment, Government Supervision Strategy, and Stock Price Fluctuation Risk. Discrete Dynamics in Nature and Society.

Kargarnovin, S. dkk. (2023). Evidence of Chaos in Electroencephalogram Signatures of Human Performance: A Systematic Review. Brain Sci, 13(5), 813.

Lorenz, E. N. (1995). The Essence of Chaos. Washington: University of Washington Press.

Stewart, I. (2002). Does God Play Dice? The New Mathematics of Chaos. London: Penguin Books.

Mengapa Kelas Menengah Terpinggirkan di Tengah Gejolak Ekonomi?

Penulis : Achmad Mafatikhul Huda, Editor : Amarul Hakim

Dalam dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian,  kelas menengah kerap menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka berada di tengah-tengah, tidak cukup miskin untuk menerima bantuan langsung dari pemerintah, tetapi juga tidak cukup kaya untuk menikmati stabilitas finansial. Ironisnya, dalam perspektif Islam, situasi ini mencerminkan pengabaian terhadap prinsip-prinsip keseimbangan sosial dan ekonomi yang diajarkan oleh Al-Qur’an.

Salah satu alasan utama mengapa kelas menengah terpinggirkan adalah ketimpangan ekonomi yang terus melebar. Kekayaan dunia semakin terkonsentrasi pada segelintir orang kaya, sementara kelompok rentan, termasuk kelas menengah, justru semakin terbebani. Sistem kapitalisme modern, yang sering kali mengutamakan kepentingan pemodal besar, menciptakan ketidakadilan struktural.

Islam menentang eksploitasi semacam ini. Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan umat manusia untuk tidak membiarkan kekayaan di Q.S Al-Hasyr: 7

Baca juga : Pilkada 2024 dan Relevansinya dengan Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Tentang Negara

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ (QS Al-Hasyr: 7).

Prinsip ini menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil, termasuk melalui seperti zakat, infak, dan sedekah. Sayangnya, implementasi ini seringkali kurang maksimal di banyak negara Muslim maupun non Muslim.

Kelas menengah seringkali menjadi landasan utama perekonomian, baik sebagai tenaga kerja maupun konsumen. Namun, gejolak ekonomi seperti inflasi, kenaikan suku bunga, dan krisis ekonomi membuat mereka menanggung beban hidup yang tidak proporsional. Ketika biaya hidup naik, tabungan mereka tergerus, dan kemampuan mereka untuk meningkatkan taraf hiduppun terhambat.

Islam mengajarkan pentingnya pengelolaan ekonomi yang meringankan beban masyarakat. Dalam hadisnya, Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain” (HR Ahmad).

Baca juga : Sumbangsih Pemikiran Kritis Fatima Mernissi dalam Meretas Isu Klasik Kesetaraan Gender Melalui Perspektif Al-Qur’an

Prinsip ini menuntut pemerintah dan pengusaha untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama, bukan hanya pada keuntungan pribadi.

Dalam era modern, Islam menawarkan solusi untuk mengatasi marginalisasi kelas menengah. Pertama, negara harus memprioritaskan penerapan sistem zakat yang terstruktur dan transparan untuk redistribusi kekayaan. Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga alat untuk memperkuat perekonomian masyarakat.

Kedua, Islam mengajarkan pentingnya keadilan dalam transaksi ekonomi. Larangan riba, misalnya, dirancang untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi oleh lembaga keuangan. Sistem perbankan syariah yang bebas bunga menjadi alternatif yang lebih berkeadilan, terutama bagi kelas menengah yang seringkali terjebak dalam utang berbunga tinggi.

Ketiga, solidaritas sosial harus diperkuat. Pemerintah, komunitas, dan individu perlu bekerja sama menciptakan lingkungan yang saling mendukung. Seperti membuka peluang usaha mikro dan memberikan subsidi yang tepat sasaran. Hal ini sesuai dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang menempatkan kepentingan bersama di atas segalanya.

Terpinggirkannya kelas menengah di tengah gejolak ekonomi bukanlah hal yang tak terhindarkan. Dalam Islam, prinsip keadilan sosial, keseimbangan, dan solidaritas menawarkan solusi nyata untuk mengatasi tantangan ini. Sebagai umat Muslim, sudah seharusnya kita mendorong penerapan nilai-nilai ini dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga tercipta sistem ekonomi yang lebih adil dan manusiawi.

Baca juga : Menunda Ikatan: Mengapa Generasi Z Memilih Karir dan Kebebasan di Atas Pernikahan?

Dengan kembali kepada ajaran Islam, kita tidak hanya dapat mengurangi penderitaan kelas menengah, tetapi juga membangun fondasi masyarakat yang lebih kuat dan berkeadilan. Allah berfirman,

لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ (QS Ar-Ra’d: 11).

Mari bersama-sama berupaya mengubah keadaan ini dengan memulai dari langkah kecil yang berdampak besar.

Desain Masjid: Simbol Iman atau Keberagamaan?

Penulis : Ibnu Salim; Editor: Ika Amiliya

Moderasi beragama telah menjadi diskursus penting dalam konteks keberagaman di Indonesia, termasuk dalam hal desain bangunan masjid. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah masjid boleh menyerupai bentuk bangunan tertentu yang diasosiasikan dengan tradisi atau simbol budaya lainnya? Pertanyaan ini tidak hanya menyangkut estetika, tetapi juga menyentuh aspek teologis, budaya, dan pemahaman masyarakat tentang makna keberagamaan.

Sejarah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menentukan bagaimana bentuk fisik masjid harus dibuat. Masjid Nabawi pada awal pembangunannya sangat sederhana, berupa struktur dengan atap pelepah kurma. Dalam perkembangannya, desain masjid beradaptasi dengan tradisi lokal. Kubah, misalnya, sebenarnya bukan tradisi asli Islam, melainkan berasal dari tradisi Bizantium yang kemudian diadopsi oleh Kekhalifahan Otan. Hal ini menunjukkan bahwa bentuk fisik masjid bukanlah elemen sakral dalam Islam, melainkan wadah yang bisa beradaptasi dengan budaya setempat.

Baca juga: Masjid Lerabaing Alor : Keunikan, Misteri, dan Saksi Bisu Toleransi di Nusa Tenggara Timur

Arsitek Adhi Moersid, perancang Masjid K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta, menegaskan bahwa tuduhan masjid tersebut menyerupai simbol salib adalah hoaks. Desain masjid yang diberi sentuhan ornamen Betawi dengan konsep urban agriculture justru menunjukkan upaya untuk merepresentasikan identitas lokal. Adhi juga menyatakan bahwa membangun masjid harus didasari cinta, kesungguhan, dan kejujuran, sehingga menghasilkan karya yang dapat diterima masyarakat luas. Ini menjadi pelajaran bahwa desain masjid tidak harus berkiblat pada satu gaya tertentu, apalagi memaksakan konsep “kubah” sebagai simbol keislaman.

Kiai Ali Mustafa Yaqub, Imam Besar Masjid Istiqlal, dalam tausiyahnya pernah menekankan pentingnya menyesuaikan desain masjid dengan budaya lokal. Beliau menyebutkan bahwa di Bali atau Papua, masjid sebaiknya mengadopsi ornamen lokal agar masyarakat setempat tidak merasa asing. Masjid yang relevan dengan budaya lokal justru mempermudah dakwah Islam karena membangun kedekatan emosional. Masjid Muhammad Cheng Hoo di Batam adalah contoh konkret bagaimana unsur budaya Tionghoa dapat berpadu dengan nilai-nilai Islam, menciptakan harmoni antara Muslim dan komunitas Tionghoa.

Namun, kontroversi seperti desain Masjid K.H. Hasyim Asy’ari menunjukkan bahwa moderasi beragama belum sepenuhnya dipahami. Tuduhan bahwa masjid menyerupai simbol tertentu mencerminkan pola pikir yang cenderung eksklusif dan sempit. Pandangan semacam ini mengabaikan bahwa Islam adalah agama yang inklusif, yang menerima keragaman budaya selama tidak bertentangan dengan prinsip tauhid.

Baca juga: Ini Dia Alasan Habib Umar Memberikan Nama Abu Bakar Ash-Siddiq Kepada Seorang Mualaf yang diislamkannya Di Masjid Istiqlal

Dalam moderasi beragama, penting untuk membangun pemahaman bahwa bentuk fisik masjid bukanlah representasi keimanan, melainkan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mempertanyakan desain masjid dengan pendekatan sempit justru berpotensi menciptakan polarisasi dan mengabaikan esensi utama masjid sebagai tempat ibadah.

Maka, moderasi beragama dalam pembuatan masjid seharusnya diarahkan pada penerimaan terhadap keragaman desain yang mencerminkan identitas lokal, tanpa kehilangan nilai-nilai Islam. Perdebatan tentang masjid yang “menyerupai” bangunan budaya lain atau agama lain harus dilihat dari sudut pandang niat dan fungsi. Selama desain tersebut bertujuan untuk mempermudah dakwah dan mempererat hubungan masyarakat, tidak ada alasan untuk menolaknya.

Moderasi beragama juga membuka peluang bagi masjid untuk menjadi ruang inklusif yang menarik perhatian khalayak luas. Desain masjid yang menyerupai elemen tertentu tidak hanya menarik umat Islam, tetapi juga komunitas dari agama lain. Ketertarikan ini sering kali bermula dari pertanyaan sederhana: Mengapa masjid ini berbeda? atau Apa filosofi di balik desainnya? Dari rasa ingin tahu tersebut, dialog lintas agama dapat terbangun, yang pada akhirnya menjadi peluang untuk memperkenalkan nilai-nilai Islam secara santun dan damai. Masjid pun tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga simbol keterbukaan yang mengundang harmoni dan saling pengertian di tengah keberagaman.

Baca juga: Potret Keharmonisan Agama di Indonesia : Surabaya Suguhkan 6 Tempat Ibadah yang Berdampingan

Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia membutuhkan moderasi beragama yang tidak hanya mengedepankan toleransi, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap keberagaman budaya. Desain masjid yang adaptif adalah wujud nyata dari semangat moderasi beragama ini. Jangan biarkan perdebatan estetika fisik menghalangi esensi Islam sebagai rahmat bagi semesta.

 

Citra Vs Realitas: Gen Z Berdarah-Darah Bangun Citra di Media Sosial?

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah, Editor: Ibnu Salim

Digitalisasi yang semakin masif membuat Gen Z memiliki chemistry yang tidak biasa dengan teknologi dan media sosial. Mereka menjadikan Instagram, TikTok, dan Twitter sebagai ajang kurasi visual untuk menjunjung tinggi citra, mengekspresikan diri, bahkan menggali validasi sosial. Fenomena ini memantik Gen Z untuk membangun citra yang ideal, sebagaimana tendensi sosial yang terus menghantui mereka di dunia maya. Orang-orang melabeli mereka sebagai generasi yang aktif, kreatif, adaptif, serta label-label fantastis lainnya.

Namun siapa sangka jika ternyata terdapat sesuatu yang tersembunyi di balik potret kehidupan mereka yang nyaris sempurna? Di balik kungkungan media sosial, ada realitas hidup yang tidak selalu terlihat oleh mata. Mereka harus bekerja keras, bahkan “berdarah-darah,” untuk mempertahankan citra yang mereka bangun. Banyak dari mereka mengalami tekanan untuk terus mempertahankan standar citra ideal yang mereka bangun. Kondisi ini sering memicu rasa cemas berlebihan yang dikenal sebagai Fear of Other People’s Opinion (FOPO). FOPO membuat mereka takut terhadap kritik atau penilaian negatif dari orang lain, sehingga terus-menerus mengejar validasi sosial.

Baca juga:  Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Padahal dalam Islam, manusia diharuskan takut pada Allah SWT alih-alih takut kepada sesama manusia. Hal tersebut dijelaskan dalam penggalan Q.S. Al-Ma’idah ayat 44:

فلاتخشواالناس واخشون ولاتشترواباياتي ثمنا قليلا

Artinya: “Karena itu janganlah kamu takut kepadakepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.”

Pesan ini mengingatkan umat manusia, termasuk Gen Z, bahwa fokus utama mereka seharusnya bukan pada validasi sosial, melainkan pada tujuan hidup yang lebih hakiki, yaitu mencari keridhaan Allah SWT.

Fenomena ini diperkuat dengan survei American Psychological Association yang menyatakan bahwa, individu yang selalu ingin tampil sempurna di media sosial cenderung memiliki tingkat kecemasan yang lebih tinggi. Oleh karenanya, demi mengikuti tren dan menciptakan personal branding yang ideal, Gen Z sering kali mengalami tekanan mental, depresi, dan tidak percaya diri. Lalu sebenarnya apa yang membuat Gen Z seberdarah-darah itu dalam mempertahankan citra di media sosial?

Dunia kerja merupakan salah satu tantangan terbesar Gen Z di balik kehidupan dunia mayanya yang penuh warna. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 9.89 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-24 tahun terindikasi menganggur atau berasa dalam kategori Not Employment, Education, or Training (NEET). Lantas mengapa angka pengangguran di kalangan Gen Z bisa setinggi itu?

Baca Juga:  Transformasi Sosial dan Revolusi Digital: Dampaknya Pada Pendidikan dan Tenaga Kerja di Masa Depan

Ketatnya persaingan di dunia kerja dan keterbatasan persediaan lapangan kerja yang sesuai dengan minat dan skill yang mereka punya adalah alasannya. Mereka yang berambisi pada kesuksesan dengan bakat pada akhirnya akan terus menunggu pekerjaan tanpa kepastian. Mereka berusaha meningkatkan kualitas diri dengan skill baru agar tetap relevan di pasar kerja, dengan tetap menjaga citra di media sosial. Tekanan ini menimbulkan perasaan lelah, cemas, bahkan kehilangan tujuan.

Sedangkan mereka yang berorientasi pada materi akan berusaha mencari pekerjaan apapun yang menghasilkan uang. Dan keadaan itu pun tidak menyurutkan semangat mereka untuk tetap menunjukkan eksistensi di media sosial dengan gaya hidup glamor dan kekayaan berlimpah. Seperti fenomena yang muncul di TikTok akhir-akhir ini, di mana Gen Z memperlihatkan gaya hidup mereka yang glamor dan fashionable dengan pekerjaan yang hanya sebagai penjual gorengan misalnya. Fenomena ini menunjukkan betapa sebenarnya mereka berdarah-darah untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan, dan betapa citra fantastis di media sosial tidak melulu merepresentasikan realitas kehidupan seseorang.

Baca Juga:  Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Kesenjangan antara citra dan realitas ini tentu menciptakan dilema yang mendalam bagi Gen Z. Media sosial tak ubahnya menjadi jalan keluar bagi mereka untuk melarikan diri dari kenyataan hidup, namun di sisi lain justru memperparah tekanan. Pada akhirnya, media sosial menjadi pedang bermata dua bagi Gen Z. Di satu sisi, media sosial menjadi wadah bagi mereka untuk menggali informasi, menunjukkan eksistensi, dan menjalin hubungan. Namun, di sisi lain, media sosial juga menekan mereka untuk selalu terlihat sempurna.

Kesadaran tentang kesenjangan antara citra dan realitas sangat penting bagi Gen Z. Media sosial memang menjadi alat yang efektif untuk berekspresi, tetapi seharusnya tidak menjadi sumber tekanan untuk selalu terlihat sempurna. Gen Z perlu mengingat bahwa hidup tidak selalu berjalan sempurna, dan keberanian untuk menunjukkan diri secara autentik adalah kunci menuju kebahagiaan yang sejati. Dengan memegang nilai-nilai spiritual dan kesadaran diri, Gen Z dapat menciptakan harmoni antara kehidupan digital dan dunia nyata.