Makna Hati yang Bersih: Lebih dari Sekadar Kosong, Tetapi Bebas dari Noda Batin

Penulis : Taufiqur Rohman, Editor : Sirli Amry

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan hati yang bersih?

Apakah itu berarti hati yang kosong, tak berisi apa-apa, seperti sebuah ruang hampa? Jika demikian, maka hati bisa dianggap sebagai sebuah wadah atau tempat yang harus dijaga kebersihannya.

Namun, apakah hanya itu makna dari hati yang bersih?

Bayangkan sebuah gelas. Ketika dikatakan gelas itu bersih, yang dimaksud bukan hanya gelas kosong, tetapi gelas yang bebas dari kotoran.

Begitu pula dengan hati; kebersihannya bukan berarti kosong dari perasaan atau pikiran, tetapi bebas dari noda-noda batin seperti hati yang berpenyakit (Fi Qulubihim maradlun) ada kebencian, iri hati, atau kesombongan, lupa mengingat Allah, sehingga setan mengendalikannya.

ٱسۡتَحۡوَذَ عَلَيۡهِمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ فَأَنسَىٰهُمۡ ذِكۡرَ ٱللَّهِۚ أُوْلَٰٓئِكَ حِزۡبُ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ أَلَآ إِنَّ حِزۡبَ ٱلشَّيۡطَٰنِ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ

[Surat Al-Mujadilah: 19]

”Setan telah menguasai mereka, lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan setan. Ketahuilah, bahwa golongan setan itu golongan yang rugi.”

Di sisi lain, jika hati dipahami sebagai alat—seperti prosesor dalam komputer—kebersihan hati berarti fungsinya berjalan dengan baik. Hati yang bersih akan mengolah segala sesuatu yang melewatinya dengan baik dan mengeluarkan hasil yang positif. Untuk mencapai kondisi ini, hati perlu dijaga agar tetap sehat, bersih, bercahaya, sampai terjaga senantiasa ingat Allah dalam kondisi apapun baik berdiri, duduk, berbaring:

ٱلَّذِينَ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلٗا سُبۡحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

[Surat Ali ‘Imran: 191]

”(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.”

Kebersihan hati bukan sekadar kondisi fisik, tetapi lebih kepada bagaimana ia menjalankan fungsinya dengan sempurna. Hati yang terawat, sehat, dan bersih akan memancarkan kebaikan.

يَوۡمَ تَرَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَسۡعَىٰ نُورُهُم بَيۡنَ أَيۡدِيهِمۡ وَبِأَيۡمَٰنِهِمۖ بُشۡرَىٰكُمُ ٱلۡيَوۡمَ جَنَّٰتٞ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ

[Surat Al-Hadid: 12]

Pada hari engkau akan melihat orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka, (dikatakan kepada mereka), “Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Demikian itulah kemenangan yang agung.”

Sehingga Ilham fasiq akan secara otomatis hilang, tergantikan Ilham taqwa

فَأَلۡهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقۡوَىٰهَا

[Surat Asy-Syams: 8]

”Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, …”

Namun, hati juga bisa memiliki dua fungsi: sebagai alat sekaligus wadah, seperti sebuah truk pengangkut. Hati dapat menerima dan mengolah perasaan, pikiran, dan niat, lalu menghasilkan tindakan atau keputusan. Agar yang dihasilkan baik, hati perlu dijaga kebersihannya, baik sebagai alat yang memproses maupun sebagai wadah yang menampung.

Dengan demikian, hati yang bersih bukanlah hati yang kosong, melainkan hati yang dipenuhi dengan mengingat Allah (dzikrullah).

Kebersihan hati adalah tentang merawatnya, memastikan ia bekerja optimal, sehingga menghasilkan tindakan, keputusan, dan perasaan yang baik dan benar sehingga mudah menerima petunjuk dari Allah SWT

والله اعلم بالصواب

Harmoni Budaya dan Agama serta Tradisi Rumah Karang Memadu di Desa Panglipuran Bali

Penulis : Abilah Mei Sinta, Editor : Amarul Hakim

Bali adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki pesona keindahan alam yang luar biasa, bukan hanya di daratannya saja tetapi juga lautnya. Di Bali juga memiliki budaya dan adat istiadat  yang unik, yaitu seni dan upacara adatnya.

Selain itu, masyarakat Bali terkenal dengan tingkat toleransi yang tinggi, baik terhadap penduduk lokal maupun turis yang berkunjung. Mereka juga memiliki kepedulian yang besar terhadap alam, terutama lingkungan sekitar. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa desa di Bali dinobatkan sebagai desa terbersih kedua di dunia.

Desa terbersih kedua di dunia ini, bernama Desa Penglipuran yang terletak di kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali. Nah sebagai salah satu desa di Bali yang disorot dunia, Penglipuran memiliki sebuah peraturan adat istiadat yang unik, peraturan tersebut di beri nama Rumah Karang Memadu. Rumah Karang Memadu ini adalah rumah yang dipergunakan untuk orang yang melakukan poligami.

Baca juga : Perspektif Islam terhadap Kebaya: Antara Tradisi Budaya dan Tuntutan Keagamaan

Rumah Karang Memadu ini merupakan salah satu adat tradisi yang masih dipertahanan di Desa Panglipuran. karena hal ini dianggap sebagai undang-undang yang diterapkan, dimana masyarakat melarang warganya untuk berpoligami. Sehingga warga di desa Panglipuran hanya memiliki satu istri tidak lebih. Pekarangan Rumah Karang Memadu ini sampai sekarang masih kosong, dikarenakan belum ada masyarakat disana yang melakukan poligami sampai sekarang.

Hal tersebut yang mendukung program masyarakat di Panglipuran untuk menjaga dan melestarikannya sampai sekarang. Karena di dalam aweg-aweg (Undang-Undang) tersebut mencakup peraturan setiap kehidupan yang ada di Desa Panglipuran. Setiap orang diatur dalam aweg-aweg termasuk peraturan tidak membuang sampah sembarangan. Setiap peraturan yang ada disana sanksinya berupa sanksi moral. Salah satunya seperti membuat sesajen, meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha ESA dan meminta maaf kepada seluruh warga Panglipuran.

Bagi mereka yang melakukan poligami, mereka akan tinggal di karang memadu dan tidak diperkenankan untuk melewati area batas suci yang ada di Desa Penglipuran, termasuk catus pata, tidak boleh menginjakkan kaki di tempat-tempat ibadah, dan tidak boleh bersosialisasi dengan warga lain (dikucilkan secara kasepekang) oleh masyarakat, serta tidak diperkenankan untuk ikut upacara adat di Desa Panglipuran. Dengan sanksi yang begitu keras warga Desa panglipuran tak ada yang berani untuk berpoligami dan tetap menjaga kesetiaannya.

Baca juga : Dialog Lintas Agama dan Kepercayaan antar Tokoh Lembaga Adat Desa Kutorojo

Dari keunikan adat istiadat dan budaya di sana, Bali sering dijadikan rekomendasi oleh para turis dari mancanegara dan mahasiswa hingga siswa dalam negeri sebagai objek penelitian dan kunjungan wisata, seperti kunjungan Mahasiswa KKL dari UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Karena disana memiliki adat istiadat dan budaya yang mengispirasi, serta orang-orang yang patuh terhadap peraturan sehingga bisa menjadi refleksi dan evaluasi bagi kita agar bisa meningkatkan rasa solidaritas, rasa peduli terhadap alam dan rasa menghargai antara sesama serta rasa toleransi yang tinggi. Sehingga kita dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik lagi karena terinspirasi dari Bali.

Menyelami Makna Kata Maulid dan Maulud Mana yang Lebih Tepat?

Penulis: Azzam Nabil H, Editor : Syam

Maulid Nabi Muhammad saw. merupakan sebuah perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad yang telah menjadi tradisi di berbagai daerah. Sehingga dalam momentum ini, seringkali dijumpai penyebutan yang berbeda di kalangan masyarakat. Di beberapa daerah ada yang menyebutkan maulud nabi atau di bahasa jawa adalah “Muludan.”

Jika dijabarkan lebih rinci, secara bahasa kata Maulid dan Maulud memiliki makna yang berbeda. Maulud dalam amtsilatut tashrif diposisikan sebagai isim maf’ul yang memiliki arti “yang dilahirkan.” Sedangkan Maulid memiliki tiga posisi, yakni sebagai isim masdar mim yang memiliki arti “kelahiran”. Kedua, sebagai isim zaman yang memiliki arti “waktu lahir”. Ketiga, sebagai isim makan yang memiliki arti “tempat lahir”.

Dari penjelasan tersebut, maka tidak tepat jika kita menyebut “Maulud” karena sudah bergeser dari maknanya. Sehingga yang lebih tepat yakni “Maulid” karena masih dalam konteks memperingati dan menghormati kelahiran, waktu kelahiran, dan tempat lahir, Nabi Muhammad saw.

Dengan memahami makna kata tersebut, peringatan maulid nabi akan menjadi lebih indah dan bukan hanya sekedar menjadi perayaan atau memorial belaka, namun dapat meningkatkan sikap kita dalam meneladani sikap Nabi Muhammad saw.

Seperti yang kita semua tahu bahwa ada 4 sifat yang ada pada diri Nabi. Sifat itu di antaranya: sidiq, amanah, fathonah, dan tablig. Sidiq artinya orang yang jujur, amanah adalah dapat dipercaya, fathonah berarti orang yang pandai atau cerdas, dan tablig artinya orang yang menyampaikan. Dengan adanya peringatan maulid nabi, tentu keempat sifat ini seharusnya sudah menyatu di dalam tubuh umat Muslim sebagai bentuk cintanya kepada Nabi Agung Muhammad saw.

Tren Crosshijaber di Media Sosial dalam Perspektif Agama Islam

Penulis: Rizqi Lutfiyani, Editor: Ryuu Pangestu

Busana merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia yang bahannya terbuat dari bahan-bahan tertentu untuk menutupi sekujur tubuh atau segala sesuatu dipakai, dari  bagian atas kepala hingga ujung kaki. Juga memberikan sebuah kenyamanan serta tampilkan keindahan bagi pemakai seperti pakaiann, aksesoris, atapun riasan wajah. Adapun fungsinya diantaranya ada bisa melingdungi dari berbagai macam cuaca, benda berbahaya, menutupi aurat sesuai ajaran gama atau budaya masing-masing, meningkatkan kepercayaan diri agar tampil lebih baik, dan utamanya membedakan identitas gender antara laki-laki maupun perempuan.

Ditambah seiringnya kemajuan pesat teknologi yang tak bisa dikendalikan, salah satunya media sosial. Saat ini apa saja untuk mencari sebuah informasi dan lain sebagainya sangatlah cepat dengan menggunakan ponsel kemudian bisa berselancar di dalamnya seluasa mungkin. Trend sekarang ini tentunya banyak sekali bermuculan mulai dari trend fashion, trend konten dan lainnya. Semua platform memiliki trendnya berbeda-beda bahkan akan muda di ikuti oleh kalangan lain. Pengguna media yang banyak lantas membawa berbagai trend baru yang mulai bermunculan. Namun tak selamanya trend itu berdampak positif ada pula trend yang membawa dampak negatif bagi diri sendiri atau bahkan orang lain.

Diantaranya ada trend yang sedang marak tersebar yaitu crosshijaber, mungkin sebagai kalangan tidak sadar telah mengikuti trend tersebut. Crosshijaber memiliki arti dimana lelaki memakai pakaian perempuan dengan menutupi wajahnya dengan menggunakan cadar agar tidak diketahui identitasnya. Perlu diingat kembali tujuan dari menyerupai hal-hal tersebut. Padahal Crossshijaber yang dilakukan bisa menyebabkan seseorang secara tidak langsung berbuat yang tidak diinginkan, seperti melecehkan perempuan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Menguak Misi Terselubung: Strategi Israel dalam Konflik Palestina

Hal itu berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang sekitar, dengan lelaki menyerupai perempuan bisa menjadi faktor masalah lain. Bisa saja seorang perempuan akan merasa tidak nyaman disekitarnya. Selain itu, dengan Crosshijaber seorang lelaki akan mudah melecehkan perempuan. Oleh karena itu kita harus waspada dan hati-hati kepada penampilan seseorang. Jangan biarkan hal itu menjadi kebiasaan.

Dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan tentang larangan menyerupai lawan jenis:

Surat An-nisa ayat 119

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَـَٔامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَـٰمِ وَلَـَٔامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيْطَـٰنَ وَلِيًّۭا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًۭا مُّبِينًۭا

Artinya: Dan aku pasti akan menyesatkan mereka, dan pasti akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan pasti akan menyuruh mereka (untuk memotong telinga binatang ternak; dan pasti akan menyuruh mereka (untuk mengubah ciptaan allah).

Dengan adanya peringatan dari surat yang ada di Al-Qur’an tersebut, perlu kita belajar lagi agar bisa memahami kaidah-kaidah penting dalam islam. Mana yang baik dan buruk agar tidak salah dalam bertindak. Boleh-boleh saja jika lelaki memakai gamis (koko gamis), tetapi tidak dengan hijab dan cadar karena itu akan membuat ketidak nyamanan seorang perempuan.

Baca Juga: Semarak Tren Fashion Muslimah di Era Digital: Memadukan Gaya Modern dengan Nilai Syar’i

Selain itu, fenomena crosshijabers ini menuai banyak kritikan dari masyarakat luas. Ada pula orang-orang tak bertanggung jawab memanfaatnya untuk hal-hal negatif atau hanya sekedar memuaskan nafsu akan penasaran sama busana wanita muslim, juga beberapa kasus yang memviralkan jagat maya seperti berita seorang laki-laki menyamar menjadi seorang wanita hanya untuk bisa masuk ke toilet wanita, ikut sholat barisan perempuan hingga parahnya menerobos masuk ke salah satu pondok pesantren. Dengan hal ini, banyak sekali dari mereka menjadi selalu waspada terutama di tempat umum agar tidak terjadi yang tak diinginkan.

Balai Kota Surakarta Sebagai Wadah Harmonisasi Keberagaman Umat di Indonesia

Penulis : Rachmatika Salma Yulianto, Editor : Sirli Amry

Surakarta atau yang kerap dikenal dengan sebutan Solo, tidak hanya terkenal dengan keindahan budaya dan kekayaan tradisinya, tetapi juga kerukunan umat beragamanya. Sama halnya dengan berbagai kota di Indonesia, Kota Surakarta juga mengupayakan kerukunan dengan memahami perbedaan dan keberagaman. Dengan menjadikanya salah satu pilar penting dalam pembangunan pemerintahan kota Surakarta.

Pentingnya toleransi antar umat beragama dalam membangun harmoni sosial di Surakarta tidak dapat diragukan lagi. Dalam masyarakat yang beragam seperti Surakarta, keselarasan antara umat beragama menjadi pondasi utama dalam menciptakan kerukunan dan perdamaian. Melalui toleransi, masyarakat Surakarta mampu menjalin hubungan yang harmonis, menghormati perbedaan, dan saling mendukung dalam membangun kota yang lebih baik.

Dalam berberapa tahun terakhir, kota ini telah menunjukan komitmen yang kuat untuk memupuk dan mempromosikan toleransi antar umat beragama. Upaya untuk menciptakan harmoni dalam keberagaman menjadi prioritas utama bagi pemerintah Kota Surakarta. Hal ini jelas terlihat pada saat Kota Surakarta memperoleh skor 5,883 dan berada di posisi keempat dari 10 kota-kota yang paling toleran. Dalam Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2022 yang dilakukan oleh SETARA Institute menunjukan bahwa Surakarta menjadi salah satu kota yang memiliki tingkat toleransi yang baik.

Baca Juga: Sedekah Bumi: Tradisi Syukur, Kepedulian Sosial, dan Pelestarian Alam untuk Generasi Mendatang

Dalam suatu kota pasti mempunyai bangunan ikonik yang memiliki fungsi sebagai maskot serta ciri khas suatu wilayah. Kota Surakarta sendiri memiliki balai kota yang berfungsi bukan hanya sekedar bangunan ikonik di tengah kota. Balai Kota Surakarta lebih dari sekedar menjadi bangunan ikonik ditengah kota, melainkan menjadi pusat kegiatan administratif dan operasional yakni sebagai ”rumah” bagi pemerintah Kota Surakarta. Dalam konteks toleransi, Balai Kota Surakarta berperan sebagai ruang netral atau tempat bagi orang-orang dari berbagai latar belakang untuk menjalin kerukunan dan memupuk rasa toleransi melalui berbagai pertemuan yang diselenggarakan. Balai kota ini mencerminkan semangat inklusivitas dan penghargaan terhadap perbedaan. Selain itu, balai kota ini juga memberikan kontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih toleran dan harmonis.

Salah satu upaya yang dilakukan Kota Surakarta adalah menjadikan Balai Kota Surakarta wadah aktivitas terbuka untuk perayaan keagamaan. Diawali pada awal tahun 2023 dalam perayaan imlek bagi masyarakat etnis tionghoa. Dengan memberikan berbagai hiasan imlek berupa lampion-lampion serta ornamen pernak-pernik imlek lainnya yang terpasang di kawasan balai kota, termasuk Jalan Jendral Soedirman hingga kawasan Pasar Gede. Perayan ini sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Surakarta sejak tahun 2011 secara rutin hingga sekarang. Perayaan imlek juga dibarengi dengan Event Grebeg Suudiro yang merupakan perayaan kebudayaan dari masyarakat jawa.

Tak lama setelah perayaan Imlek 2023, Perayaan Nyepi 2023 bagi umat Hindu juga diselenggarakan pertama kalinya dengan dukungan Pemerintah Kota Surakarta. Acara ini juga diiringi berbagai rangkaian perayaan Nyepi berupa festival Ogoh-ogoh yang digelar di Plaza Balai Kota. Panjor janur kuning juga menghiasi sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Masyarakat dari berbagai lintas agama dan budaya pun turut menyaksikan dan memeriahkan acara tersebut. 

Memasuki bulan Ramadhan 1444 H/ 2023, ornamen khas Ramadhan bergantian menghiasi Plaza Balai Kota. Kampung Ramadhan juga digelar sepanjang Bulan Ramadhan yang berlokasi di sisi utara balai kota dengan menjual berbagai jajanan dan takjil oleh puluhan UMKM. Seluruh warga masyarakat Kota Surakarta turut menikmati kehadiran Kampung Ramadhan tersebut baik dari beragam etnis dan kepercayaan.

Baca Juga : Sedekah Bumi: Tradisi Syukur, Kepedulian Sosial, dan Pelestarian Alam untuk Generasi Mendatang

Selanjutnya, disusul Perayaan Natal 2023, umat kristiani diberikan kesempatan yang sama dalam menggelar perayaan Natal di Plaza Balai Kota, dengan memutar dan menyanyikan lagu-lagu Rohani. Ornamen Natal juga menghiasi sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan kawasan balai kota, seperti replika pohon natal serta ornamen lainya.

Dalam perjalanan menjelajahi Kota Solo, kita tidak hanya disuguhi dengan pemandangan arsitektur yang memukau dann kekayaan budayanya. Melainkan harmoni toleransi antar umat beragama juga dapat kita rasakan saat menjelajahi kota tersebut. Kota ini adalah bukti nyata bahwa keberagaman kepercayaan dapat bersatu dalam kerukunan dan menciptakan lingkungan yang saling menghormati dan menghargai.

Balai Kota Surakarta hanyalah wadah bagi kerukunan umat beragama melalui perayaan yang diselenggarakan oleh berbagai umat beragama. Kesadaran masyarakat juga berperan penting dalam menjaga kerukunan yang sudah terjalin. Dengan demikian, mari bersama-sama merayakan kerukunan umat beragama di Kota Solo dan menjadikannya sebagai teladan bagi kota-kota lain di Indonesia. 

Melindungi Anak dari Jerat Kekerasan: Dampak Penganiayaan dan Upaya Pencegahannya

Penulis : Silfiya Karima, Editor : Ika Amiliya Nurhidayah

Perlu kita ketahui bahwa penganiayaan adalah tindakan atau perilaku yang menyebabkan penderitaan, cedera atau kerugian fisik, emosional serta mental pada seseorang. Bentuknya dapat berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, seksual atau penelantaran. Penganiayaan sering kali melanggar hak seseorang dan memiliki dampak jangka panjang yang serius terhadap kesejahteraan dan kesehatan korban.

Dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, pemerintah Indonesia telah menyusun beberapa regulasi diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sebagai tindak lanjutnya telah direspon oleh berbagai pihak hampir seluruh daerah provinsi dan kabupaten/kota, melalui Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Peraturan Bupati/Wali Kota dengan membentuk unit layanan penanganan kekerasan dengan beragam nama, seperti Women Crissis Center (WCC), Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang didalamnya terdiri dari unsur SKPD terkait, rumah sakit atau layanan medis, Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan Organisasi Keagamaan.  

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Anak-anak: Pentingnya Seks Edukasi dan Parenting untuk Para Remaja

Seiring dengan terbentuknya lembaga layanan terpadu tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah mengembangkan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak yaitu SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara up to date, real time, dan akurat. Menurut data yang diperoleh dari SIMFONI PPA ditemukan bahwa tingkat korban kekerasan terhadap anak di Indonesia mencapai rate ke 2 yaitu sekitar 400 anak.  

Dampak penganiayaan bagi anak di bawah umur dapat sangat serius dan beragam. Beberapa dampak yang mungkin terjadi termasuk cedera fisik dan luka-luka yang bisa menyebabkan rasa sakit dan masalah kesehatan jangka panjang, trauma psikologis dan emosional, seperti kecemasan, depresi, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD), gangguan perkembangan sosial, kognitif, dan emosional, menurunnya performa akademis dan masalah perilaku di sekolah, serta mungkin sulit untuk membangun hubungan sosial yang sehat dan memiliki kepercayaan diri yang rendah. Penganiayaan pada anak di bawah umur dapat memiliki dampak jangka panjang yang serius, oleh karena itu penting untuk mendeteksi dan mencegahnya sejak dini serta memberikan dukungan dan perlindungan kepada anak yang terkena dampak. 

Ancaman penganiayaan bagi kesehatan mental anak dapat berdampak jangka panjang dan serius. Beberapa ancaman itu seperti trauma emosional yang berkelanjutan, seperti kecemasan, depresi, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD), mungkin mengalami kesulitan dalam membangun identitas yang sehat dan positif serta memiliki persepsi diri yang rendah, dapat membuat anak sulit untuk mempercayai orang lain dan membangun hubungan yang sehat. Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam membentuk ikatan interpersonal yang positif, dapat meningkatkan risiko anak mengalami gangguan mental, seperti gangguan kecemasan, depresi, gangguan makan, dan gangguan kepribadian, dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik anak, baik karena cedera fisik langsung maupun karena dampak stres kronis pada tubuh mereka.

Penting bagi kita sebagai orang tua untuk mendeteksi dan mengatasi penganiayaan anak secepat mungkin untuk mencegah dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan fisik mereka. Mendukung anak dan memberikan akses kepada mereka untuk bantuan profesional dan dukungan emosional juga krusial dalam proses penyembuhan mereka. Mengatasi anak yang mengalami penganiayaan memerlukan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk keluarga, pihak berwenang, profesional kesehatan, dan masyarakat secara luas. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, anak-anak yang mengalami penganiayaan memiliki peluang yang lebih baik untuk pulih dan berkembang secara positif. 

Baca Juga: Program Sekolah Ramah Anak (SRA) Dan Kontribusi Pemerintah Dalam Menurunkan Tingkat Kekerasan Terhadap Anak Di Indonesia

Sedekah Bumi: Tradisi Syukur, Kepedulian Sosial, dan Pelestarian Alam untuk Generasi Mendatang

Penulis :  Elsa Juni Setyowati, Editor : Amarul Hakim

Sedekah bumi, sebuah tradisi yang kaya makna dan nilai, telah menjadi bagian integral dari budaya dan spiritualitas banyak masyarakat di seluruh dunia. Tradisi ini bukan sekadar tentang memberikan sebagian dari hasil bumi kepada yang membutuhkan, tetapi juga mengajarkan tentang rasa syukur, kepedulian terhadap sesama, dan kesadaran akan pentingnya berbagi rezeki. 

Di berbagai belahan dunia, sedekah bumi diperingati dengan cara yang berbeda-beda, tetapi intinya tetap sama: mengakui karunia-karunia yang diberikan oleh alam dan berbagi dengan orang lain, terutama yang kurang beruntung. Dalam konteks agraris, seperti di banyak masyarakat agraris di Asia Tenggara, sedekah bumi merupakan ungkapan terima kasih kepada alam atas hasil panen yang melimpah.

Sedekah bumi bukan hanya tentang memberi dari hasil pertanian. Dalam era modern ini, konsep sedekah bumi telah berkembang untuk mencakup segala bentuk rezeki yang diterima, termasuk rezeki dari pekerjaan, bisnis, atau usaha lainnya. Ini mengajarkan kita untuk tidak hanya berterima kasih atas hasil bumi secara harfiah, tetapi juga atas segala bentuk nikmat yang kita terima dalam hidup.

Baca juga : Dialog Kebudayaan: Hidup Harmonis dengan Budaya Warga Desa Rowolaku

Sedekah bumi juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Melalui tradisi ini, kita diajarkan untuk memperhatikan kebutuhan orang lain di sekitar kita dan untuk berbagi dengan mereka. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kebersamaan dalam masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, dan memperkuat hubungan antar individu.

Dalam  proses pelaksanaannya, sedekah bumi membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat mulai dari menyiapkan bahan, menentukan hari yang baik, menyusun baik sumberdaya yang akan disedekahkan dan rangkaian acaranya. Langkah-langkah ini jelas membutuhkan kreatifitas kaum muda, hasil tani para orang tua dan juga pelaksanaan filosofis dari tetua adat sehingga dibutuhkan gotong royong dan saling menghargai antar generasi.

Selain itu, sedekah bumi juga mengajarkan tentang pentingnya menjaga alam dan lingkungan. Dengan menghargai hasil bumi yang diberikan kepada kita, kita juga diingatkan untuk bertanggung jawab terhadap alam ini. Ini mencakup praktik-praktik berkelanjutan dalam pertanian dan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, untuk memastikan bahwa kita dapat terus menikmati karunia-karunia alam ini dalam jangka panjang.

Baca juga : Merangkai Tradisi: Keberagaman dan Kekuatan Identitas dalam Nyadran Gunung Silurah

Namun, meskipun nilai-nilai sedekah bumi begitu penting, tradisi ini tidak selalu mudah dijalankan dalam dunia modern yang serba cepat ini. Terkadang, kesibukan, keserakahan, atau ketidakpedulian membuat kita lupa akan pentingnya berbagi dan bersyukur. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengingat dan merayakan tradisi ini, tidak hanya sebagai sebuah ritual, tetapi sebagai sebuah gaya hidup.

Sedekah bumi mengingatkan kita bahwa kebahagiaan sejati tidak hanya didapatkan melalui akumulasi kekayaan atau keberhasilan pribadi, tetapi juga melalui kemampuan kita untuk berbagi dan peduli terhadap orang lain. Itulah sebabnya, dalam setiap langkah hidup kita, mari kita selalu mengingat dan menerapkan nilai-nilai yang diajarkan oleh tradisi sedekah bumi: rasa syukur, kepedulian, dan keberlanjutan.

Pentingnya Memilih Pondok Pesantren: Banyak Orang Tua Takut Memasukan Anak di Pondok Pesantren

Penulis : Shovil Muna, Editor :  Ika Amiliya Nurhidayah

Dilansir dari Liputan6.com, terkuaknya kasus pencabulan 12 Santriwati oleh bapak-anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek, berawal dari curhatan sejumlah orang tua korban saat petugas sosial setempat melakukan sosialisasi. Dua oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang diduga telah mencabuli belasan santrinya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sebelumnya diungkap Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gathut Bowo Supriyono, pada Jumat, 15 Maret. “Keduanya sudah ditahan pada Kamis (14/3) malam,” jelas Kapolres.

Selain itu dilansir dari dari BBC News Indonesia, kasus `Sini Jemput Bintang (seorang santri)…Aku Takut’ seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14 tahun) meninggal diduga akibat penganiayaan di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur tidak dapat dilepaskan dari lemahnya sistem pengawasan terhadap pesantren yang tidak berizin, kata pengamat. 

Kepolisian pun telah menetapkan empat pelaku sebagai tersangka, di mana salah satunya disebut masih kerabat korban. Akibatnya, kasus-kasus kekerasan di pesantren terutama yang tidak berizin berpotensi terus terjadi di masa yang akan datang. Untuk itulah, Kementerian Agama dituntut segera melakukan perbaikan dalam tata kelola pesantren. Salah satu caranya, menurut Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Sarmidi Husna adalah dengan mewajibkan setiap pesantren memiliki izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag).  

Baca juga : Kesenjangan Digital Di Daerah Pelosok Sebagai Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan

Pondok pesantren pada dasarnya merupakan pendidikan yang melaksanakan beragam kegiatan pembelajaran agama Islam bagi santri, di bawah bimbingan atau asuhan kyai yang juga tinggal atau bermukim dalam satu lokasi yang sama. Sehingga pesantren menjadi lembaga pendidikan paling tua di Indonesia yang telah memberikan kontribusi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sisi lain, secara historis pesantren juga berkontribusi dalam membina dan mengembangkan masyakat di lingkungan sosialnya. Di Indonesia sendiri, ada banyak pondok pesantren, baik pesantren yang tradisional/klasik (salaf), modern, maupun yang semi tradisional-modern.  

Adapun tujuan pondok pesantren secara umun adalah membina warga negara agar memiliki kepribadian muslim yang taat terhadap ajaran-ajaran agama Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut dalam segala aspek kehidupannya, serta menjadikannya sebagai orang yang berguna bagi agama, masyarakat, dan negara. Sedangkan tujuan khusus pendidikan pesantren diantaranya yaitu: 

  1. Memberikan pendidikan kepada para santri sebagai anggota masyarakat agar mereka menjadi orang muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki akhlak mulia, memiliki kecerdasan, ketrampilan dan sehat lahir dan batin sebagai seorang warga negara yang berpancasila.

2. Memberikan pendidikan kepada para santri agar mereka menjadi manusia muslim yang dapat berperan sebagai kader-kader ulama dan mubaligh dengan berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengembangkan syariat-syariat Islam secara utuh dan dinamin.

Baca juga : Akankah AI dapat Menggantikan Peran Seorang Guru dalam Pendidikan?

3. Memberikan pendidikan kepada para santri agar mereka mendapatkan kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan sehingga bisa menumbuhkan manusia-manusia pembangunan bangsa dan negara.

4. Memberikan pendidikan kepada penyuluh pembangunan mikro (keluarga) dan regional (pedesaan/ masyarakat lingkungannya).

5. Memberikan pendidikan kepada para santri agar mereka menjadi tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan, terutama dalam pembangunan mental spiritual.

6. Memberikan pendidikan kepada para santri agar mereka mampu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dalam rangka usaha pembangunan bangsanya.

Baca juga : Memprediksi Masa Depan Pendidikan: Tren Digital dalam Mempersiapkan Perubahan

Dari banyaknya kasus pondok pesantren, problem di atas terjadi karena banyak pesantren yang tidak memiliki izin dari Kemenag. Kondisi itu menyebabkan pengawasan menjadi lemah. Karena kalau tidak berizin, maka biasanya, kontrol, standarisasi itu tidak bisa dieksekusi, dan tidak terdata di sistem data Kemenag. Namun, untuk mendorong agar pesantren mau mengurus izin juga menjadi masalah yang lain.

Banyak pimpinan pesantren yang tidak mendaftarkan lembaganya karena dianggap sebagai milik pribadi. Perlu adanya semacam pencerahan kepada para pengurus, pengasuh bahwa jika  sudah didaftarkan kemudian jadi milik pemerintah, tidak. Justru dengan kita mendaftarkan, kita ada mitra kolaborasi, bekerja sama dengan eksternal untuk bisa membangun pesantren lebih baik dan lebih bermartabat yang bisa menjadi pilihan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi agar setiap pesantren mengurus izin operasional dari Kemenag. 

Untuk itu orang tua harus selektif dalam memilih pesantren bagi anak mereka yaitu seperti diantaranya nyaman, aman, legal atau terdaftar sehingga bisa mencegah hal yang tidak diinginkan. Terkadang banyak orang tua yang masih tergiur dengan biaya pesantren yang gratis tanpa mengetahui karakteristik pesantren, bagaimana sistem pesantren dan  mengenal pengasuh seperti apa, apakah dapat dipercaya semisal dengan mempunyai sanad yang sudah jelas. Karena zaman sekarang banyak pesantren berdiri tanpa diketahui asal usul sanad pesantren tersebut. Dengan mengetahui sanad tersebut kitab bisa mengetahui ilmu yang akan diajarkan seperti apa, sebab kita harus selektif memilih pesantren untuk anak kita agar ajaran-ajaran yang diterima tidak melenceng atau ajaran yang tidak jelas bahkan jangan sampai dengan aliran yang menyesatkan tidak sesuai dengan ajaran Al-qur’an dan Hadist.  

Baca juga : Refleksi Tahun Baru Islam dengan Pendidikan Kita Bangun Kemajuan Peradaban Islam

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang berorientasi pada kajian keagamaan yang bersumber pada Al-Quran dan hadits. Sampai saat ini, pesantren semakin menarik perhatian masyarakat karena menanamkan ketersambungan rantai atau sanad keilmuan untuk menjaga orisinalitas dan kevalidan keilmuan antara guru dan murid.

Dalam tradisi pesantren, ilmu menjadi bagian dari agama karena bersumber dari wahyu. Belajar, mengaji, mengkaji ilmu bagian dari ibadah, sehingga sumber ilmu betul-betul jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, pesantren sanad keilmuan bagian dari agama. Dengan demikian sanad dan ijazah sangat penting untuk mempertahankan autentisitas dan orisinilitas ilmu, khusunya tentang agama Islam yang terus dipegang kuat dalam tradisi pesantren.  

Penjelasan di atas menegaskan bahwa setiap orang tua/santri harus memiliki guru yang mempunyai kemampuan dan sanad keilmuan yang jelas, karena sanad ilmu menunjukkan pentingnya otoritas seseorang dalam berilmu. Semakin disebut sumber ilmu itu, maka Rahmat Allah akan turun setiap kali menyebut nama-nama orang saleh.

Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Penulis : M. Shokhib Anwar, Editor : Ibnu Salim

SMPN 1 Wiradesa, salah satu sekolah negeri di Kabupaten Pekalongan, merupakan contoh teladan dalam penerapan moderasi beragama di lingkungan pendidikan. Meskipun mayoritas siswa beragama Islam, sekolah ini juga memiliki sejumlah siswa beragama Kristen. Perbedaan keyakinan ini tidak menghalangi terciptanya keharmonisan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar. Siswa-siswi di SMPN 1 Wiradesa saling menghormati dan menunjukkan kepedulian tinggi terhadap sesama.

Toleransi beragama antara umat Islam dan Kristen di sekolah ini menjadi fondasi dalam membentuk masyarakat yang inklusif dan damai. Moderasi beragama diperlukan untuk memastikan bahwa semua siswa, terlepas dari keyakinan mereka, merasa dihargai dan didukung dalam mengembangkan identitas agama mereka tanpa rasa takut akan diskriminasi atau penindasan.

Di SMPN 1 Wiradesa, pendekatan terhadap toleransi beragama dilakukan secara proaktif melalui program-program pendidikan yang mendorong pemahaman tentang masing-masing keyakinan, dialog antaragama yang terbuka, dan kerjasama dalam berbagai kegiatan bersama. Setiap pagi, siswa yang beragama muslim diwajibkan membaca Al-Qur’an dan Asmaul Husna, sementara siswa beragama Kristen mengikuti kajian rohani yang dipimpin oleh guru yang beragama Kristen. Praktik ini memastikan bahwa siswa non-Muslim tidak merasa terdiskriminasi karena perbedaan agama mereka. 

Baca Juga:Kemerdekaan Sebagai Paradigma Moderasi Beragama

Memahami persamaan dalam ajaran kedua agama, seperti cinta, kasih sayang, keadilan, dan perdamaian, adalah kunci untuk mengurangi kesalahpahaman dan memperkuat hubungan antarumat beragama di sekolah. Guru dan staf sekolah harus menjadi teladan dalam mempraktikkan toleransi dan menghormati keberagaman agama.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan kebutuhan individu dan memastikan bahwa setiap siswa merasa aman dan dihormati dalam lingkungan sekolah. Upaya ini meliputi pencegahan dan penanganan pelecehan atau diskriminasi berbasis agama serta penyediaan sumber daya dan dukungan bagi siswa yang membutuhkannya.

Secara keseluruhan, pendekatan yang mengedepankan toleransi beragama antara umat Islam dan Kristen di sekolah akan membantu membentuk generasi yang lebih terbuka, saling menghormati, dan memahami keberagaman agama dalam masyarakat. Moderasi agama di sekolah dengan siswa dari berbagai latar belakang keagamaan adalah bagian penting dari pendidikan yang inklusif dan maju. Hal ini bukan hanya tentang menghormati perbedaan, tetapi juga tentang membentuk generasi yang mampu hidup berdampingan dengan damai dalam masyarakat yang memiliki keragaman budaya dan agama.

Baca Juga : Peran Moderasi Beragama dalam Memerangi Fenomena Bullying di Lingkungan Masyarakat Heterogen

Di sekolah-sekolah seperti SMPN 1 Wiradesa, moderasi agama bukanlah sekadar konsep, melainkan praktik nyata dalam kegiatan sehari-hari. Guru dan staf sekolah bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang mengedepankan pemahaman, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan agama. Mereka juga harus siap mengawasi dan memperhatikan siswa untuk mencegah terjadinya perpecahan atau pelecehan berbasis agama.

Sebagai pendidik, siswa diajarkan untuk melihat perbedaan agama sebagai kekayaan, bukan hambatan. Mereka belajar untuk bertanya, mendengarkan, dan memahami pandangan berbeda tanpa menghakimi atau memaksakan keyakinan mereka. Guru dan staf harus siap menghadapi perbedaan agama di antara siswa agar hubungan tetap harmonis tanpa membeda-bedakannya dan diskriminasi.

SMPN 1 Wiradesa secara tidak langsung mengajarkan nilai-nilai universal yang dianut oleh hampir semua agama, seperti kasih sayang, keadilan, dan perdamaian. Dengan memfokuskan pada kesamaan ini, mereka dapat membangun titik-titik persamaan yang kuat untuk saling terhubung dengan lebih baik. Sekolah ini harus menjadi contoh dalam menerapkan moderasi agama. Semua yang terlibat dari sekolah ini harus mempraktikkan nilai-nilai toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Dengan demikian, sekolah dapat menciptakan masa depan yang memahami pentingnya kerjasama lintas agama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan menerima keberagaman.

Gus Dur, Tokoh yang Memiliki Dua Tanggal Lahir

Penulis: Fajri Muarrikh, Editor: Sirli Amry

Siapa yang tidak tahu sosok KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa dengan nama Gus Dur, adalah cendekiawan muslim yang pernah menjadi Presiden ke empat Republik Indonesia serta menahkodai organisasi Islam terbesar di dunia, Nahdlatul Ulama, selama tiga periode lamanya.

Gus Dur adalah putra sulung dari seorang Menteri Agama RI pertama, KH. Wahid Hasyim—cucu Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri organisasi Nahdlatul Ulama ini dilahirkan di Denanyar, Jombang; lebih tepatnya di rumah pesantren milik KH. Bisri Syansuri, kakek dari jalur ibunya.

Dalam buku “The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid”, karya Greg Barton pada bagian I dijelaskan bahwa ketika Gus Dur menjabat sebagai presiden, teman-teman dan keluarga Gus Dur merayakan hari ulang tahunnya, namun tampaknya orang yang hadir di Istana Bogor pada hari Jum’at 4 Agustus 2000 itu tak menyadari bahwa sebenarnya bukan itu tanggal lahirnya.

Tepat hari ini, 7 September, adalah hari lahir Gus Dur yang sebenarnya. Seperti yang sering diceritakan oleh puteri sulung Gus Dur, Alissa Wahid, kepada teman-teman penggerak Komunitas GUSDURian, bahwa Gus Dur mempunyai dua tanggal lahir, yang pertama adalah 4 Agustus, adalah hari lahir yang legal, yang tercatat dalam administrasi kependudukan negara. Dan 7 September adalah hari lahir Gus Dur yang secara sah.

Baca Juga: Gus Dur: Pengaruh, Perspektif, dan Pemikiran tentang Pendidikan Islam

Alissa Wahid bercerita yang bersumber dari ibunya, bahwa Nyai Solichah, ibunda Gus Dur, tak terpikir ketika masa mudanya (dalam tahun-tahun pertama perkawinannya bisa membaca huruf Arab, tetapi tidak bisa membaca huruf latin), bahwa pejabat catatan sipil di pedesaan adalah seorang muslim yang saleh akan mencatat hari lahir anak sulungnya itu tanggal 4 Agustus. Memanglah benar, putra sulungnya itu dilahirkan pada hari keempat bulan kedelapan. Akan tetapi perlu kita ketahui bersama bahwa tanggal itu adalah menurut penaggalan kalender Islam, yakni tanggal 4 Sya’ban 1940, atau dalam kalender masehi pada saat itu bertepatan tanggal 7 September.

Kendati demikian, Gus Dur dan para puteri tidak mempermasalahkan hal tersebut. Mereka tetap membiarkannya dan menjadikan hal tersebut sebagai salah satu keunikan dari sosok seorang Gus Dur.

Maka dari itu, Jaringan GUSDURian, sebuah komunitas yang digawangi oleh Alissa Wahid itu merayakan hari lahir Gus Dur dari 4 Agustus hingga 7 September sebagai puncaknya di setiap tahunnya.

Baca Juga: Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Perjalanan Sejarah Menuju Kepresidenan RI

Jaringan GUSDURian memperingati hari lahir Gus Dur diisi sebagai momentum refleksi, ruang belajar, dan arena sinergi bagi penggerak komunitas GUSDURian, serta merawat Nilai, Pemikiran dan Keteladanan (NPK) Gus Dur. Dari hal itulah sampai pada akhirnya Jaringan GUSDURian menyuarakan tagline yang berbunyi “Gus Dur Sudah Meneladankan, Saatnya Kita Melanjutkan”.