Puncak Harmoni Agama Dalam Seni Dan Arsitektur Goa Sunyaragi Cirebon

Penulis: Risky Ardian, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Goa Sunyaragi, dengan segala keindahan dan kompleksitasnya, melambangkan bukan hanya sebuah situs bersejarah, tetapi juga karya seni dan arsitektur yang mencerminkan moderasi beragama. Di antara lorong-lorong dan ruang-ruangnya yang gelap, terdapat jejak-jejak yang menghubungkan tradisi-tradisi keagamaan yang berbeda. Dari relief-relief yang menceritakan kisah-kisah epik Hindu, hingga detil-detil seni Buddha yang mempesona, serta kata-kata bijak Islam yang tertulis indah di dinding-dindingnya, goa ini menjadi simbol harmoni antar-umat beragama.

Goa Sunyaragi merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang kaya akan sejarah dan nilai-nilai kulturalnya. Melihat corak goa tersebut dalam konteks moderasi beragama, dapat dilihat bahwa ada beberapa elemen yang bisa ditarik sebagai representasi dari moderasi dalam praktik keagamaan.

Baca Juga: Tradisi Pesta Giling Tebu: Mengenal lebih dalam Warisan Budaya Kota Pekalongan

Pertama, goa tersebut merupakan simbol harmoni antara agama-agama yang berbeda. Dalam goa tersebut terdapat beragam simbol keagamaan dari tradisi Hindu, Buddha, dan Islam. Kehadiran simbol-simbol tersebut mencerminkan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama. Hal ini penting dalam konteks moderasi beragama karena menunjukkan bahwa meskipun perbedaan kepercayaan ada, namun ada ruang bagi semua keyakinan untuk hidup berdampingan secara damai.

Kedua, arsitektur dan seni relief yang terdapat di dalam goa tersebut mungkin menggambarkan pesan-pesan universal tentang perdamaian, cinta, dan harmoni. Pesan-pesan ini dapat diinterpretasikan secara inklusif oleh semua penganut agama, tanpa memandang perbedaan kepercayaan. Dalam konteks moderasi beragama, hal ini menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai universal yang dapat menyatukan umat beragama dalam semangat persaudaraan.

Ketiga, Goa Sunyaragi juga dapat menjadi tempat untuk refleksi dan meditasi bagi pemeluk berbagai agama. Keberadaan tempat suci yang bersahaja seperti goa tersebut dapat menjadi tempat bagi individu untuk menggali makna spiritual dalam kehidupan mereka, tanpa harus terjebak dalam pertentangan dogma keagamaan yang keras. Dalam hal ini, Goa Sunyaragi dapat menjadi simbol praktik spiritual yang moderat dan inklusif.

Baca Juga: Batik Warisan Budaya Yang Mendunia

Sebagai warisan budaya Indonesia yang berharga, Goa Sunyaragi mengajarkan kita bahwa harmoni agama bukanlah sekadar impian, tetapi sesuatu yang bisa diwujudkan melalui penghargaan terhadap perbedaan dan kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai. Dalam keragaman kita, terdapat kekuatan untuk menciptakan dunia yang lebih baik, di mana setiap individu dihargai atas keunikan dan kepercayaannya.

Menyoroti Bahaya Bermain Game Online Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental Dan Sosial

Penulis: Muhammad Nadhiful Akmal, Editor: Tegar Dwi Pangestu

Seperti yang kita ketahui bermain game sangat menghibur dikala sedang istirahat namun ada satu kasus berada dikalangan anak-anak yang bermain game online hingga mengakibatkan kekerasan. Termasuk salah satunya kejadian yang dialami siswi SMK di bogor berinisial AYNCR biasa dipanggil N. (TribunNewsBogor.com., Senin, 3 Juni 2024 11:27 WIB).

Kasus ini masih menjadi bahan perbincangan warga bogor. Berdasarkan ceritanya, Polisi pernah menjemput salah satu mahasiswa di Malang, Jawa Timur yang diduga ternyata menemukan percakapan N dengan mahasiswa tersebut. Mahasiswa tersebut bahkan sempat menjadi saksi dalam kasus N bogor. Mahasiswa itu diperiksa atas hubungannya dengan korban. Korban yang berusia 18 tahun ini tewas ditusuk di gang kecil arah Jalan Riau. Sampai saat itu polisi sama sekali tak menangkap pelakunya. Padahal menurut ayah korban, polisi telah menyita HP, laptop, hingga buku harian korban. Ayah korban mengatakan polisi telah menemukan percakapan jejak korban di sebuah game onlinenya. Korban melakukan percakapan dengan seseorang yang berasal dari Malang, Jawa Timur.

Polisi menemukan percakapan antara N dan seseorang dari Malang di game tersebut sebelum kematiannya. Orang tersebut ternyata pernah ke Bogor untuk menemui pacarnya di Cibinong, bukan N. Hingga kini, polisi tidak menemukan bukti lain di ponsel korban yang mengarah pada keterlibatan orang itu sebagai pelaku. Kasat Reskrim Polresta Bogor menyatakan bahwa mereka masih mencari bukti tambahan untuk menguatkan penyelidikan dan menetapkan tersangka. Selama lima tahun, polisi telah memeriksa 34 saksi, tetapi belum ada bukti kuat untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga: Program Sekolah Ramah Anak (SRA) Dan Kontribusi Pemerintah Dalam Menurunkan Tingkat Kekerasan Terhadap Anak Di Indonesia

Dari kasus diatas ada keterkaitan dengan informasi yang dikutip dari detiknews.com satu bulan yang lalu bahwa pemerintah ancam blokir game yang mengandung kekerasan. Dalam hal ini pemerintah memberikan solusi seperti mengancam akan diblokir game yang mengandung kekerasan dengan mengatakan “bisa saja ada pemblokiran jika tidak sesuai dengan klasifikasi permenkominfo tersebut. Terutama untuk konten-konten yang mengandung kekerasan, perilaku konten yang mengandung kekerasan, perilaku seksual yang menyimpang, bahkan judi online,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar dalam keterangan yang diterima, Senin (22/4/2024)

Bermain game online dapat menjadi hiburan yang menyenangkan, tetapi kita juga perlu menyadari bahayanya. Dampaknya terhadap kesehatan mental dan sosial bisa sangat merugikan jika tidak diatur dengan baik. Ketergantungan pada game online dapat mengganggu keseimbangan hidup, memicu isolasi sosial, dan bahkan menyebabkan masalah kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan. Oleh karena itu, penting untuk membatasi waktu bermain, menjaga keseimbangan antara aktivitas online dan offline, serta memastikan bahwa permainan yang dimainkan tidak mengandung konten yang merusak.

Selain itu, bermain game online juga dapat menimbulkan risiko keamanan dan privasi. Banyak game online yang meminta informasi pribadi dari pemain, dan jika tidak diatur dengan hati-hati, informasi tersebut bisa disalahgunakan. Selain itu, ada risiko terlibat dalam perilaku yang tidak etis atau ilegal dalam game online, seperti penipuan atau pelecehan. Oleh karena itu, penting untuk selalu mempertimbangkan dampak potensial dan mengambil langkah- langkah perlindungan yang tepat saat bermain game online.

Juga bisa mempengaruhi fisik. Terlalu banyak duduk dan kurang aktivitas fisik dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti obesitas, nyeri punggung, dan gangguan postur. Dari sisi perkembangan pribadi, waktu yang berlebihan di depan layar dapat menghambat keterampilan hidup penting seperti manajemen waktu, tanggung jawab, dan produktivitas. Pendekatan yang seimbang dan bijaksana dalam bermain game sangat diperlukan, termasuk batasan waktu dan diversifikasi aktivitas harian untuk memastikan kesehatan mental, sosial, dan fisik yang optimal.

Baca Juga: Pentingnya Edukasi pada Remaja, Mahasiswa KKN Kolaborasi PTKIN Adakan Sosialisasi Perkembangan Remaja di SMP N 04 Bumijawa

Berdasarkan penjelasan di atas dapat di ambil pelajaran bahwa masyarakat dan keluarga harus lebih sadar akan tanda-tanda ketergantungan dan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk mendorong interaksi sosial yang sehat dan keterlibatan dalam kegiatan fisik. Program pendidikan dan kampanye kesadaran dapat membantu meningkatkan pemahaman tentang bahaya potensial dan cara mengelolanya. Pemerintah dan penyedia layanan game juga memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan penggunaan yang sehat melalui regulasi dan fitur yang membatasi penggunaan berlebihan. Dengan demikian, kita dapat menikmati manfaat hiburan dari game online tanpa mengorbankan kesehatan mental dan sosial. Dalam lingkungan sekolah perlu menyediakan guru bk yang berada dalam sekolah tersebut ikut serta mengamati kegiatan yang dilakukan oleh siswa siswinya agar hal ini tidak menimbulkan kejadian itu terulang kembali.

Menilik Perspektif Boikot Produk Israel terhadap Ekonomi Lokal dan Nilai-Nilai Moderasi Beragama

Penulis: Nabilah Trinatasya, Editor: Sirli Amry

Dahulu, gerakan boikot telah terbukti berhasil dalam menjatuhkan rezim apartheid di Afrika Selatan. Dalam konteks ini, menekankan terkait penggencaran boikot terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel secara proporsional agar tidak merugikan ekonomi lokal. Seruan boikot dari konsumen dalam negeri terhadap produk atau merek yang terafiliasi dengan negara Israel semakin meningkat seiring eskalasi konflik antara Hamas dan Israel di wilayah Gaza. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang mengimbau masyarakat Muslim untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk pendukung Israel.

Gerakan sosial global bernama Boycott, Divestment, and Sanction (BDS) juga mendukung aksi boikot terhadap Israel dengan tujuan menekan negara tersebut dari sisi ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Meskipun gerakan boikot memiliki dampak efektif terutama jika dilakukan terhadap produk impor langsung dari Israel, perlu ditekankan bahwa aksi boikot harus dilakukan secara bijak agar tidak merugikan perekonomian lokal.

Dari perspektif ekonomi, aksi boikot dapat membuka peluang usaha bisnis bagi para pengusaha lokal untuk melakukan substitusi terhadap produk-produk yang terkena boikot. Walaupun begitu, sektor UMKM di Indonesia masih membutuhkan waktu agar kualitas produk mereka dapat menyubtitusi produk-produk impor yang terkena boikot.

Baca Juga: Menguak Misi Terselubung: Strategi Israel dalam Konflik Palestina

Menilik kesempatan yang ada, aksi boikot juga dapat menjadi momentum dan peluang bagi UMKM untuk mengambil ceruk pasar yang sebelumnya diisi oleh produk impor. Meskipun demikian, keputusan konsumen berpartisipasi dalam aksi boikot banyak ditentukan oleh biaya yang akan mereka tanggung akibat boikot, serta akses mereka terhadap produk substitusi.

Dapat kita lihat bersama bahwa aliran dana yang jauh lebih besar didapat oleh Israel dari pinjaman luar negeri, penjualan migas, hingga transaksi perangkat lunak untuk gawai, sementara perusahaan yang terkena boikot memiliki lisensi domestik dan menyerap tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, aksi boikot perlu disikapi secara bijak agar sasaran tujuan dari aksi bisa tercapai tanpa merugikan perekonomian lokal.

Menyikapi hal tersebut, banyak pula perspektif yang bermunculan sebagai reaksi dari adanya boikot tersebut. Dalam perspektif politik sendiri terlihat beberapa orang mendukung boikot produk Israel sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah Israel terkait konflik Palestina. Mereka berpendapat bahwa melalui boikot, tekanan dapat diberikan pada pemerintah Israel untuk mengubah kebijakan mereka terkait pendudukan dan perlakuan terhadap rakyat Palestina.

Hampir sama dalam pandangan politik, perspektif ekonomi memandang bahwa boikot sebagai cara untuk mengurangi dukungan finansial terhadap entitas yang mereka percayai melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka berharap bahwa dengan mengurangi permintaan terhadap produk Israel, akan ada pengurangan pendapatan bagi perusahaan-perusahaan Israel yang terlibat dalam kegiatan yang dipandang kontroversial.

Baca Juga: Mengulik Makna di Balik Fenomena Maraknya Emoji Semangka dan Palestina

Namun, ada juga kritik terhadap boikot produk Israel. Beberapa orang berpendapat bahwa ini bisa merugikan orang-orang yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut, tanpa memberikan jaminan bahwa itu akan mengubah kebijakan pemerintah Israel. Selain itu, ada yang menyatakan bahwa hal itu dapat menghambat dialog dan upaya perdamaian antara kedua belah pihak.

Selain itu, diskusi tentang boikot produk Israel juga terlihat mencerminkan kompleksitas hubungan internasional dan geopolitik. Negara-negara dan entitas lainnya mungkin memiliki kepentingan politik dan ekonomi tertentu dalam memilih apakah akan mendukung atau menentang boikot tersebut. Hal ini termasuk bagian dari kepentingan dan implikasi global.

Dalam ranah moderasi beragama sendiri memandang bahwa konflik boikot produk Israel dengan melibatkan pendekatan yang bijaksana dan berwawasan luas terhadap isu tersebut. Penekanan pada dialog dan pemahaman dapat menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam menghadapi konflik dari berbagai pihak yang terlibat. Hal ini termasuk mendengarkan perspektif yang berbeda-beda, memahami akar masalah, dan mencari solusi secara bersama-sama. Sikap terbuka terhadap suatu masalah dan terlibat dalam diskusi juga termasuk sikap menghargai kepada setiap manusia. Seseorang harus bisa menghormati kehidupan setiap individu, tanpa memandang agam, etnis, atau latar belakang lainnya.

Penggunaan boikot sebagai alat perdamaian. Boikot produk Israel atau dari negara lain merupakan hak individu atau kelompok, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya secara luas. Moderasi agama akan menekankan bahwa boikot harus dilakukan secara damai dan bertujuan untuk mendorong perubahan positif, bukan untuk meningkatkan ketegangan atau membenci pihak lain.

Pengembangan solusi yang berkelanjutan. Moderasi agama memandang pentingnya mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan untuk konflik, termasuk yang terkait dengan boikot produk. Hal ini mungkin melibatkan upaya diplomasi, negosiasi, dan pembangunan kepercayaan antara kedua belah pihak.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip moderasi agama ini, diharapkan dapat tercipta pendekatan yang lebih terbuka, inklusif, dan damai dalam menangani konflik boikot produk Israel atau konflik-konflik serupa di masa depan.

Kekerasan Terhadap Anak-anak: Pentingnya Seks Edukasi dan Parenting untuk Para Remaja

Penulis : Anis Muzkiyah, Editor : Ryuu Pangestu

Saat ini jagad media sosial kembali digegerkan oleh kasus kekerasan pada anak kecil hingga anak tersebut meninggal. Kasus kali ini terjadi di Cleveland, Ohio daerah Amerika Serikat yang dilakukan oleh seorang ibu berusia 32 tahun. Ibu ini meninggalkan bayinya yang beusia 16 bulan didalam rumah sendirian selama 10 hari. Diketahui ibu bayi tersebut pergi berlibur bersama temannya ke sebuah destinasi yang berjarak beratus kilo meter dari rumahnya.

Mirisnya, ibu ini meninggalkan anak tersebut dalam keadaan rumah terkunci tanpa seorangpun yang menjaga anaknya serta meninggalkan sebotol susu di dalam kotak permainan. Hal tersebut membuat publik merasa heran dan geram atas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pelaku karena menyebabkan korban meninggal dunia.

Ikatan batin seorang ibu dan anak harusnya sangat kuat. Hampir tidak ada seorangpun ibu yang tega meninggalkan anaknya sendirian apalagi anak yang masih kecil dibawah umur 2 tahun. Namun pada kenyataannya hal yang dilakukan oleh seorang ibu di Cleveland, Ohio daerah Amerika Serikat ini malah sebaliknya. Padahal jika dilihat dari umurnya, pelaku bukan lagi seorang remaja atau ibu muda yang baru saja memiliki seorang anak. Kurangnya pendampingan dari orang tua pelaku serta kurangnya edukasi mengenai parenting pada pelaku membuat terjadinya perilaku menyimpang yang menyebabkan nyawa menghilng tersebut terjadi.

Baca juga : Pendampingan SOP PPKS oleh PSGA LP2M, Membangun Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Di Indonesia sendiri, sebenarnya tidak sedikit kasus kekerasan pada anak kecil diakibatkan oleh kurang matangnya mental psikis seorang ibu karena usia yang terlalu muda. Selain itu, budaya tindak kekerasan pada anak dengan tujuan mendidik atau mendisiplinkan anak sudah sejak lama terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Misalnya banyak orang tua yang suka menghukum anak dengan dipukuli, dikurung maupun kekerasan lainnya yang menyebabkan anak menjadi trauma dan mengalami gangguan baik secara fisik maupun psikis.

Melalui tindak kekerasan yang telah dialami seorang anak pada masa kecilnya membuat mereka besar dengan rasa takut dan cemas sehingga dapat memicu kembali tindak kekerasan yang sama pada anak-anak mereka. Hal ini membuat sebuah lingkaran setan yang tidak ada ujungnya, sehingga adanya pendidikan seksual dan parenting bagi remaja di masa kini sangat penting.

Pada zaman dahulu, sebagian masyarakat beranggapan bahwa pendidikan harus berlangsung didalam ruang kelas, padahal pembentukan karakter seseorang dimulai sejak lahir hingga dewasa melalui peran orang tua. Selain pendidikan seksual, para remaja juga baiknya diberikan pendidikan mengenai parenting yang baik untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak-anak terulang kembali.

Baca juga : Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Nilai Islami: Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga

Pada saat ini, banyak bertebaran di media sosial mengenai cara menjadi orang tua yang baik dan benar serta cara menghadapi anak yang susah diatur. Banyak influencer di berbagai platform media sosial yang memberikan gambaran secara langsung bagaimana cara mengasuh dan mendidik anak yang baik agar di masa depan mereka memiliki sikap yang positif dalam menghadapi segala permasalahan pada kehidupannya. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan parenting penting untuk para remaja agar mereka mendapat gambaran mengenai kehidupan setelah menikah yaitu mengasuh dan mendidik seorang anak.

Dengan pendidikan parenting ini, orang tua maupun calon orang tua dapat memberikan asuhan yang sesuai dengan kebutuhan anak pada setiap tahap perkembangan usianya. Orang tua memiliki peran utnuk membentuk karakter seorang anak melalui sikap dan tindakannya dalam mengasuh dan mendidik anak. Melalui pendidikan parenting ini, diharapkan anak-anak penerus bangsa mendapatkan pendidikan karakter yang sesuai dan baik dari orang tua maupun calon orang tua di masa mendatang.

Pendidikan parenting ini juga dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak kecil seperti kasus yang menimpa seorang ibu Cleveland, Ohio daerah Amerika Serikat di atas. Pemahaman seseorang mengenai pola mengasuh yang baik dan sesuai dapat mengurangi kasus tindak kekerasan terhadap anak dan mengurangi timbulnya masalah yang lebih serius di masa mendatang.

Baca juga : Mengupas Dampak Kasus Bullying pada Kesehatan Mental Anak: Tantangan dan Solusi

Pendidikan seksual tidak hanya sebatas mengenai bagaimana cara seseorang melakukan hubungan dengan lawan jenis, namun terdapat banyak hal yang perlu diketahui oleh para remaja mengenai pendidikan seksual ini. Para remaja harus memahami bahwa terdapat batasan atau capaian umur yang ideal untuk melaksakan pernikahan, memiliki seorang anak maupun mengasuh dan mendidik anaknya. Usia yang matang membuat seseorang menjadi lebih paham

mengenai bagaimana cara menyelesaikan masalah serta mengasuh seorang anak. Selain pengalaman hidup, pengetahuan mengenai cara bertahan hidup juga biasanya didapatkan saat usia seseorang sudah di atas 20 tahun atau paling mudanya usia 18 tahun. Oleh sebab itulah, pemerintah Indonesia menetapkan batas usia minimal untuk menikah yaitu 19 tahun. Batas minimal usia tersebut tertuang dalam pasal 7 ayat (1) UU Nomor 16 tahun 2019 yang menyatakan bahwa pernikahan yang dizinkan oleh negara apabila seorang pria maupun wanita telah berusia 19 (sembilan belas) tahun. Pendidikan mengenai seksual ini baiknya sudah diberikan kepada anak mulai dari usia 6-8 tahun dengan cara yang menarik dan tidak terlalu berbau vulgar.

Pada saat anak mulai menginjak usia remaja, maka sebaiknya sebagai orang tua atau pendidik memberikan pengetahuan mengenai buruknya seks bebas dan penyakit-penyakit berbahaya yang dapat menimpa seseorang. Hal ini diperlukan agar anak mengerti bahwa pada usia remaja mereka belum siap secara fisik dan mental untuk melakukan hubungan dengan lawan jenis. Jika anak sudah dewasa dan sudah memasuki masa siap untuk menikah, maka baiknya pendidikan mengenai seksual sudah membahas tentang melakukan hubungan sehat dan cara menjaga kesehatan daerah intim.

Mengawal Kemerdekaan dengan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman Indonesia

Penulis: Dr. Abdul Mujib, M.Pd.I – IAIN Metro, Editor: Azzam Nabil Hibrizi

Kemerdekaan adalah anugerah yang tak ternilai harganya, terutama bagi sebuah bangsa yang pernah mengalami penjajahan. Di Indonesia, kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar kebebasan dari penjajahan fisik; ia mencakup kebebasan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjaga hak asasi manusia, termasuk kebebasan dalam menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Namun, kebebasan ini harus dijaga dan dikelola dengan bijaksana. Di sinilah pentingnya moderasi beragama, yang menjadi prinsip dasar dalam menciptakan harmoni di tengah masyarakat yang beragam. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keteguhan dalam beragama, tetapi lebih kepada sikap menjalankan agama dengan penuh kebijaksanaan, keseimbangan, dan toleransi terhadap perbedaan.

Moderasi beragama mengajarkan kita untuk menghindari ekstremisme, baik dalam bentuk radikalisme maupun liberalisme yang berlebihan. Kedua bentuk ekstremisme tersebut dapat merusak tatanan sosial dan mengancam persatuan bangsa. Apabila dijelaskan secara rinci, radikalisme cenderung menolak keberagaman dan memaksakan satu pandangan tertentu, sedangkan liberalisme yang berlebihan dapat mengarah pada relativisme yang mengabaikan nilai-nilai dasar agama. Oleh karena itu, moderasi menjadi jalan tengah yang ideal untuk menjaga keseimbangan dalam masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Kabupaten Pekalongan Gelar Dialog Lintas Agama dan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Desa Linggoasri

Dalam konteks Indonesia yang memiliki ribuan suku, bahasa, dan budaya, moderasi beragama memainkan peran penting dalam memelihara persatuan dan kesatuan. Indonesia. Meski dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, namun juga dihuni oleh pemeluk agama-agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Keragaman ini adalah kekayaan yang harus dijaga, dan moderasi beragama menjadi kunci untuk mencapai hal tersebut.

Sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya, tanpa ada tekanan atau diskriminasi. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mempromosikan moderasi beragama, baik melalui pendidikan, kebijakan publik, maupun dialog antaragama. Pendidikan yang menanamkan nilai-nilai toleransi dan saling menghargai sangat penting untuk membentuk generasi yang mampu hidup berdampingan dalam perbedaan.

Baca juga : Semarak Tren Fashion Muslimah di Era Digital: Memadukan Gaya Modern dengan Nilai Syar’i

Selain itu, pemerintah semestinya bersikap tegas dalam menindak segala bentuk ekstremisme yang dapat merusak persatuan dan kedamaian. Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif harus menjadi prioritas dalam menjaga harmoni sosial. Disisi lain, dialog antaragama juga harus terus diperkuat untuk membangun rasa saling pengertian dan meningkatkan hubungan atau kerjasama antara berbagai komunitas agama.

Pada akhirnya, kemerdekaan dan moderasi beragama adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Keduanya saling melengkapi dan memperkuat. Kemerdekaan memberi kita ruang untuk menjalankan agama dengan bebas, sementara moderasi memastikan bahwa kebebasan ini tidak disalahgunakan untuk memecah belah, melainkan untuk mempererat persaudaraan dan persatuan bangsa. Dengan memegang teguh prinsip-prinsip ini, Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang merdeka, damai, dan adil bagi seluruh rakyatnya, tanpa memandang latar belakang agama atau keyakinan dari masing-masing individu yang mana sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika.”

Tradisi Pesta Giling Tebu: Mengenal lebih dalam Warisan Budaya Kota Pekalongan

Penulis: Hikmatul Ismila Nasthasya, Editor: Sirli Amry

Pekalongan memiliki banyak budaya dan adat istiadat yang unik serta menarik, salah satunya adalah Tradisi Pengantin Glepung Pesta Giling Tebu. Tradisi ini sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat daerah Pekalongan tepatnya di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Setiap satu tahun sekali, masyarakat disana selalu menyelenggarakan tradisi tersebut. Pelaksanaan tradisi ini dianggap sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan pemanjatan doa ketika memasuki musim panen tebu dengan harap guna kelancaran dan kesuksesan proses produksi gula. Masyarakat pun sangat antusias dalam acara ini, tak jarang wisatawan asing juga turut menyaksikan. Selain itu, tradisi ini memberikan manfaat seperti menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat, serta untuk membaur dengan masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaan pesta giling tebu terdapat beberapa rangkaian acara salah satunya yaitu pengantin glepung. Pengantin glepung ini adalah sepasang boneka yang terbuat dari tepung beras atau dalam istilah Bahasa Jawa disebut glepung. Dalam boneka tersebut, biasanya diisi dengan gula jawa yang dianggap seperti darah manusia. Selain itu, boneka glepung tersebut juga diberi nama lengkap dan berpakaian seperti halnya sepasang pengantin. Boneka pengantin tersebut kemudian dinikahkan dengan adat Jawa seperti pasangan pengantin manusia pada umumnya.

Pelaksanaan tradisi pengantin glepung dimulai dari pengambilan beberapa tebu dari kebun. Kemudian tebu yang diambil secara acak tersebut diarak oleh karyawan pabrik gula secara bersama-sama. Arak-arakan ini dianggap sebagai simbolis dimulainya panen tebu dan siap diproduksi menjadi gula. Dalam arak-arakan tersebut juga diiringi kirab budaya seperti barongan, gendruwo, ondel-ondel, musik gamelan, serta hiburan lainnya. Acara tersebut berlangsung hingga malam hari hingga puncaknya ditutup dengan penutupan pasar malam.

Baca Juga: Menghargai dan Memperbarui: Kontribusi Islam dalam Pelestarian Budaya Lokal

Budaya pengantin glepung ini memiliki perbedaan sudut pandang di kalangan masyarakat. Beberapa masyarakat ada yang menyukai dan adapula yang menentang budaya tersebut. Mereka yang menentang beranggapan bahwa budaya ini menyimpang dari nilai-nilai islam. Sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa tradisi ini merupakan salah satu warisan budaya dan sebagai simbol penghargaan kepada nenek moyang. Dalam tradisi tersebut juga memiliki banyak nilai yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya yaitu nilai kekeluargaan dan kerukunan. Selain itu, terdapat pula nilai spiritual dalam proses pelaksanaannya dimana semua orang yang hadir dalam acara ini diajak untuk berdo’a bersama-sama memohon ridho Allah SWT. Tentunya proses pelaksaan tradisi ini sangat diperhatikan agar tidak terjadi penyimpangan yang juga didalamnya terdapat bimbingan secara islam oleh ustadz setempat.

Sebagai kearifan lokal tradisi pesta giling tebu harus dilestarikan. Hal ini karena tradisi tersebut dianggap memiliki nilai-nilai sosial sosial dan filosofi yang patut dipertahankan agar tidak hilang ditelan zaman yang semakin berkembang. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan tradisi ini yakni dengan melaksanakan tradisi dalam satu tahun sekali ketika menjelang musim panen tebu tiba. Selain itu, kita juga dapat menjadikan tradisi ini sebagai ajang wisata sekaligus untuk menambah wawasan bagi generasi muda.

 

Mengupas Dampak Kasus Bullying pada Kesehatan Mental Anak: Tantangan dan Solusi

Penulis: Refita Afiani, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Bullying adalah tindakan di mana satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan. Ada banyak jenis bullying baik dalam perbuatan fisik maupun verbal. Menyakiti dalam bentuk fisik, seperti memukul, menendang, mendorong dan sebagainya. Ada juga dalam bentuk verbal adalah menghina, membentak dan menggunakan kata-kata kasar.

Di era digital bentuk bullying pun beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman. Bullying dalam bentuk sosial seperti mengucilkan dan mengabaikan orang tidak lagi harus bertemu fisik. Di zaman yang serba teknologi ini bullying pun bisa melalui gadget, dan media sosial yang disebut cyberbullying. Bentuk perilaku bullying ini memanfaatkan perangkat komunikasi digital dan koneksi internet. cyberbullying yaitu salah satu jenis bullying baru yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti handphone, video camera, e-mail, dan web yang dapat memposting atau mengirim pesan-pesan yang mengganggu, mengancam dan mempermalukan yang dimaksudkan untuk menyakiti orang lain.

Banyak alasan mengapa seseorang melakukan bullying atau cyberbullying. Bisa karena pelaku bully mendapatkan kepuasan dan sensasi tertentu dari perbuatan menindas orang, karena ia menilai dirinya lebih kuat sehingga merasa berkuasa karena ada orang yang takut pada dirinya. Bisa jadi ia berpikiran, ia akan mendapat popularitas di sekolah karena ditakuti oleh siswa yang lainnya

Dampak dari bullying dan cyberbullying adalah membuat anak-anak korban merasa benci terhadap dirinya sendiri dan mereka merasakan ketakutan untuk menghadapi dunia luar sehingga mereka mengurung diri di rumah dan mengisolasi diri, mereka juga akan merasa depresi dan stres berkepanjangan yang mempengaruhi kesehatan jasmani dan kesehatan mental mereka di masa yang akan datang. Yang paling parah adalah mereka dapat nekat memutuskan untuk bunuh diri karena tidak tahan lagi atas semua beban berat yang mereka alami dan rasakan.

Baca Juga: Pendampingan SOP PPKS oleh PSGA LP2M, Membangun Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Dampak bullying bagi korban diantaranya depresi, menurunnya rasa percaya diri anak dengan begitu anak menjadi lebih pemalu dan mneyendiri, merasa terisolasi dalam pergaulan, dan yang paling parah adalah anak akan mempunyai pikiran untuk mengakhiri hidupnya karena tertekan akibat bullying tersebut.

Meski di Indonesia belum ada angka pasti berapa banyak terjadinya kasus tindak perundungan di sekolah, ada indikasi kasus perundungan ini meningkat dari waktu ke waktu. Maka dari itu, mengingat akan bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari perbuatan bullying dan cyberbullying tersebut, hendaknya sebagai orang tua, guru, maupun masyarakat tidak boleh menganggap enteng dan sepele atas tindak kekerasan dalam bentuk ini. Kita dituntut untuk lebih peka dan peduli terhadap nasib masa depan putra-putri kita di masa yang akan datang (Dikutip dari berbagai sumber).

Dapat disimpulkan bahwa anak-anak yang terlibat dalam permasalahan korban perundungan memiliki kondisi mental yang kurang baik dibandingkan sebagian besar siswa, dan akan menjadi tidak sehat secara mental saat dewasa, terlepas dari apakah mereka pernah terlibat dalam perundungan di sekolah. Namun, beberapa temuan menunjukkan dengan kuat bahwa kesehatan mental anak-anak, pada kenyataannya, terkena dampak negatif dari keterlibatan mereka dalam penindasan.

Faktor penyebab bullying ini salah satunya bisa jadi dari keluarga, kurangnya keharmonisan di keluarga, kurangnya perhatian dari orang tua, ataupun si perundung ini pernah jadi seorang korban yang membuat pelaku bullying ini melakukan tindakan seperti kekerasan, hinaan dan lain-lainnya.

Jika bullying ini terus terjadi akan berdampak pada kondisi fisik dan psikis korban yang dimana membuat korban menjadi penyendiri, pendiam, takut, minder, bahkan bisa timbul pikiran untuk bunuh diri karena korban merasa tidak ada tempat dia yang aman dari pelaku bullying.

Sesuai regulasi, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta. Selain itu, terdapat pasal-pasal lain yang dapat menjerat pelaku bullying antara lain Pasal 351 KUHP tentang Tindak Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang Perundungan yang Dilakukan di Tempat Umum dan Mempermalukan Harkat Martabat Seseorang. Lebih lanjutnya lagi ada juga pasal yang mengatur tentang tindak bullying yang mengarah ke pelecehan seksual yaitu Pasal 289 KUHP tentang Pelecehan Seksual.

Di dalam lingkungan keluarga, orang tua harus meningkatkan keharmonisannya dengan sang anak. Karena jika sampai sang anak merasa keluarganya sudah tidak harmonis lagi, ia akan kebingungan mencari tempat perlindungan dari bullying yang menimpa dirinya. Orang tua hendaknya pun jangan langsung ikut campur pada permasalahan sang anak. Biarlah dia sendiri yang menyelesaikan permasalahannya sendiri. Karena jika pelaku bullying sampai mengetahui bahwa si anak (korban) membawa orang tuanya untuk ikut campur pada permasalahan pribadinya, justru akan membuat pelaku semakin jadi melakukan bullying pada diri sang anak. Tetapi, membiarkan sang anak menyelesaikan permalahannya sendiri tanpa adanya bantuan moral, juga bukanlah pilihan yang tepat.

Baca Juga: Peran Moderasi Beragama dalam Memerangi Fenomena Bullying di Lingkungan Masyarakat Heterogen

Sebagai orang tua, mereka harus menanamkan rasa keberanian dan kepercayaan diri pada si anak untuk melawan bullying. Melawan dalam hal ini bukan berarti intimidasi melawan intimidasi. Melainkan korban melawan dengan cara tidak emosi ketika di-bully, dan menunjukan sikap bahwa dirinya bukanlah seseorang yang mudah untuk di-bully. Selain itu, orang tua pun perlu mengajarkan ilmu bela diri kepada si anak agar si anak ketika di-bully tidak mengalami luka fisik dan bisa membuat pelaku jera atas perbuatannya.

Dapat disimpulkan bahwa anak-anak yang terlibat dalam permasalahan korban perundungan memiliki kondisi mental yang kurang baik dibandingkan sebagian besar siswa, dan akan menjadi tidak sehat secara mental saat dewasa, terlepas dari apakah mereka pernah terlibat dalam perundungan di sekolah. Namun, beberapa temuan menunjukkan dengan kuat bahwa kesehatan mental anak-anak, pada kenyataannya, terkena dampak negatif dari keterlibatan mereka dalam penindasan. Jadi sebaiknya peran orang tua dan guru juga harus lebih teliti, dan peduli terhadap anaknya.

Gusdur Memorial Lecture dan 2628 Mahasiswa Baru: Bersama Gaungkan Kemerdekaan Demokrasi

Pewarta: Ika Amiliya Nur Hidayah, Editor: Fajri Muarrikh

Pekalongan – hijratunaa.com Sebanyak 2628 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan mengikuti Gus Dur Memorial Lecture dalam rangka Studium Generale di Gedung Student Center pada Senin, (26/08).

Acara tersebut menghadirkan pembicara Ketua PBNU sekaligus Senior Advisor Jaringan Gusdurian, Mohamad Syafi’ Alielha atau yang akrab disapa Savic Ali.

Turut hadir dalam acara tersebut beberapa tokoh agama dan budayawan, di antaranya Pendeta Gereja Kristen Jawa Pekalongan Dwi Argo Mursito, humas Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul Karanganyar, Sartono, mantan ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Pekalongan Mahmud Mansur, Ketua Parisada Pekalongan Wasiyo, S.Ag, Ketua LDII Pekalongan H. Umar, Budayawan Pekalongan Ribut Achwandi, Santri Gus Dur Saiful Huda Shodiq, serta Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas)Jaringan Gusdurian Jay Ahmad.

Puteri sulung Gus Dur, Alisa Wahid, dalam pidato virtualnya mengungkapkan, Gus Dur Memorial Lecture merupakan sebuah serial kerja sama antara jaringan Gusdurian dengan berbagai civitas akademika sebagai upaya untuk mengambil inspirasi dari perjalanan Gus Dur.

Baca Juga: Rakerwil Gusdurian Jateng-DIY: Dorong Penggerak Komunitas dan Masyarakat Sipil guna Perkuat Kualitas Demokrasi

“Gus Dur Memorial Lecture adalah serial yang kami luncurkan di jaringan Gusdurian dengan bekerja sama dengan civitas akademika dari berbagai titik di Indonesia untuk mengambil inspirasi dari perjalanan panjang perjuangan almaghfurlah Gus Dur,” ujarnya.

Gus Dur Memorial Lecture ini mengusung tema “Demokrasi, Mahasiswa, dan Kepemimpinan Global.” Wakil Rektor II, Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag. mengungkapkan bahwa tema tersebut diangkat sebagaimana isu yang sedang marak saat ini, di mana demokrasi di Indonesia sedang mengalami pembelokan dari tujuan dasarnya. Oleh karenanya diadakanlah Gus Dur Memorial Lecture untuk bersama-sama menyuarakan kemerdekaan demokrasi.

“Demokrasi mengalami pembelokan, yang seharusnya memiliki tujuan dasar untuk pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan membangun partisipasi, tetapi faktanya situasi demokrasi kita saat ini dikendalikan dengan kekuasaan uang. Di forum ini bersama-sama kita akan menyuarakan secara nyaring, bersama-sama tentang kebenaran, keadilan, kemerdekaan, dan kebebasan,” jelasnya.

Savic Ali, dalam pemaparannya mengungkapkan, bahwa dibanding monarki, demokrasi adalah sistem politik terbaik saat ini.

“Hari ini demokrasi mungkin bisa dibeli dengan uang, demokrasi mungkin bisa diatur-atur aturan mainnya, tapi dibanding monarki, di mana rakyat tidak punya hak suara, demokrasi tetap menjadi sistem politik yang terbaik,” jelasnya.

Acara ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa baru untuk mendalami dan memahami nilai-nilai demokrasi dalam konteks mahasiswa dan kepemimpinan global. Dengan menghadirkan tokoh-tokoh agama, budaya, dan akademisi, acara ini menekankan pentingnya menjaga kemerdekaan demokrasi di Indonesia, terutama di tengah tantangan yang ada saat ini.

Tradisi Nyadran di Desa Kutorojo: Mahasiswa KKN 59 Posko 82 UIN Gus Dur Aktif Berpartisipasi

Penulis : Nanang, Editor: Kharisma Shafrani

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 59 kelompok 82 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ikut serta dalam melestarikan Tradisi Nyadran bersama warga Desa Kutorojo. Tradisi ini dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2024 atau bertepatan pada tanggal 10 Muharram 1446 H. Tradisi tahunan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat.

Tradisi Nyadran di desa ini telah berlangsung selama bertahun-tahun hingga menjadi tradisi wajib masyarakat Kutorojo khususnya di Dusun Gunungtelu. Tradisi ini dilaksanakan di tiga petilasan yang tersebar pada tiga dusun, diantaranya Dusun Silawan, Dusun Kutorojo, dan Dusun Gunungtelu. Pada Dusun Silawan, Nyadran dilakukan di petilasan Ki Ageng Rantam Sari, Dusun Kutorojo dengan Petilasan Candi Kutomoyo, serta di Dusun Gunungtelu dengan petilasan Ki Ageng Wangsaraga.

Di Dusun Gunungtelu lokasi petilasan berdekatan dengan area pemakaman. Sudah menjadi unggah-ungguh ketika memasuki petilasan, warga melepas alas kaki karena petiasan dianggap sebagai rumah mereka. Acara Nyadran dibuka dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama dan lembaga adat setempat, dilanjutkan dengan pembacaan Yasin Tahlil yang dipimpin oleh Ustadz Ghoni, pemotongan kambing, bersih-bersih area makam, dan diakhiri dengan makan bersama.

Baca juga : Nyadran: Tradisi Penghormatan Leluhur dalam Bingkai Nilai-Nilai Islam di Dusun Silawan Desa Kutorojo

Kambing yang digunakan dalam Tradisi Nyadran harus memiliki kriteria-kriteria tertentu. Wasto mengungkapkan kambing yang akan disembelih harus kambing jantan dewasa.

“Kambing yang digunakan untuk Nyadran harus kambing yang jantan dewasa dan kendit, jadi kendit itu bulunya punya garis warna lingkar di bagian perut. Kambing kendit itu didapat dari iuran yang ditariki dari masyarakat,” ungkap Wasto.

Dasim, salah satu tokoh masyarakat juga menuturkan bahwa kambing yang digunakan dalam Nyadran harus dimandikan terlebih dahulu dengan air yang dicampur arang padi. Setelah dimandikan kambing diberi kalung dengan tali khusus dan kembang-kembang. Kriteria kambing yang akan disembelih pada Nyadran dan ritualnya menggambarkan bahwa Nyadran memiliki nilai budaya yang sangat kental pada setiap prosesnya sehingga wajib dilakukan dan dijaga tradisinya.

Di lain sisi, Tradisi Nyadran juga mampu menjaga sikap-sikap persatuan bagi masyarakat Desa Kutorojo. Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat serta mahasiswa KKN UIN Gus Dur, acara ini dapat menumbuhkan sikap antusias untuk melaksanakan tradisi rutinan sehingga mampu menciptakan suasana kekeluargaan. Kebersamaan muncul dimulai ketika masyarakat bersama mahasiswa KKN datang di area pemakamandan pembacaan doa, Yasin dan Tahlil, dilanjutkan dengan gotong-royong membersikan area pemakaman, hingga puncaknya saat memasak dan makan bersama.

Baca juga : Dialog Interaktif Membentuk Kesepakatan Toleransi Agama dan Kepercayaan: Menuju Kampung Moderasi Beragama di Desa Kutorojo

Keterlibatan mahasiswa KKN UIN Gus Dur dengan masyarakat Desa Kutorojo khusunya Dusun Gunungtelu menjadi bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam ranah pengabdian. Selain itu mahasiswa juga mendapatkan pengalaman yang luar biasa tentang bagaimana Tradisi Nyadran bisa menumbuhkan sikap persatuan. Harapannya tradisi ini dapat menjadi percontohan budaya yang membawa nilai positif dan masih bertahan hingga generasi yang mendatang.

 

Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Kutorojo Melalui Bank Sampah Dan Budi Daya Magot

Pewarta: Nanang, Editor: Sirli Amry

Sebagai tindak lanjut pengukuhan Kampung Moderasi Beragama, warga Desa Kutorojo didampingi LP2M UIN Gus Dur Pekalongan dan Dinas Perkim LH Kab. Pekalongan, berinisiatif mengembangkan program bank sampah, sekaligus budidaya magot.  Pada tanggal 26 Agustus 2024, bertempat di Aula Balai Desa Kutorojo, diadakan kegiatan penguatan program. Kegiatan diisi oleh Nur Wahyu Kuningsih selaku Ketua KP dinas perkim LH, serta Harosi, mahasiswa peserta KKN ke. 82. Nur menyampaikan Teknik pengelolaan Bank Sampah. Pada kesempatan itu, Nur juga mengaku siap mendampingi pembentukan bank sampah Kutorojo dari mulai aspek administrasi, strategi pengelolaan dst. Harosi menyampaikan teknik pengelolaan sampah, terkait budidaya Magot yang dihasilkan dari sampah organik. Kegiatan ini merupakan tahapan kegiatan yang sebelumnya sudah dilakukan dengan pembentukan relawan bank sampah, serta praktek pemilahan sampah.

Dul ajat, selaku Kepala Desa Kutorojo menyampaikan, sampah merupakan persoalan lingkungan yang sudah meresahkan di Kutorojo. Program pengelolaan sampah merupakan sesuatu yang mendesak. Terlebih karena ada program pengembangan wisata Goa Macan. Karenanya, dia mengaku sangat mendukung program ini. Lebih dari itu, magot yang dihasilkan dari sampah organik, dapat dimanfaatkan untuk pakan ikan sebagai salah satu usaha BUMDES.

Baca Juga: Pelestarian Budaya dan Lingkungan di Tengah Modernisasi saat KKN

Nanang selaku Kepala Pusat Moderasi Beragama menambahkan, sampah yang awalnya menjadi beban, merusak lingkungan, dapat disulap menjadi berkah jika dikelola. Sampah non organik seperti kertas, plastik, logam, kardus dll dapat dijual dan menghasilkan uang. Sampah organik menghasilkan magot (belatung). Kotoran magot bisa menghasilkan pupuk organik untuk tanaman. Sangat bermanfaat untuk Masyarakat Kutorojo yang mayoritas menggantungkan hasil pertanian di satu sisi, serta kelangkaan pupuk di sisi lain. Magotnya sendiri mengandung kandungan protein tinggi, sehingga bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak seperti ikan, ayam, burung dst. Apa rahasia merubah sampah dari beban menjadi berkah? Kuncinya adalah inisiatif warga untuk melakukan kebiasaan memilah sampah. Inilah aspek utama pemberdayaan. Menumbuhkan kesadaran kritis warga, untuk melakukan gerakan bersama lintas agama, mengatasi persoalan kehidupan sehari-hari. Demikian paparan Nanang.

Jauhar Ali selaku Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat menyampaikan, program pengelolaan sampah merupakan salah satu alternatif yang bisa dikembangkan setiap kelompok KKN UIN Pekalongan. Tapi, tentu saja berbasis pada inisiatif dan partisipasi warga setempat. Pada tempat terpisah, Imam Kanafi selaku ketua LP2M mengatakan, visi kemanusiaan yang melekat pada Gus Dur, selaku ikon kampus UIN Pekalongan memberi spirit untuk terus mendampingi masyarakat menyelesaikan persoalan kehidupan sehari-hari. Keilmuan menurutnya harus membumi, serta memiliki aplikasi nyata pada kehidupan sehari-hari.