Potret Keharmonisan Agama di Indonesia : Surabaya Suguhkan 6 Tempat Ibadah yang Berdampingan

Penulis : Difa Eka Livia, Editor : Dina Fitriana

Keanekaragaman suku, budaya, dan agama menjadi kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia, tetapi tidak sedikit timbul masalah yang mengakibatkan terpecah belah. Seperti kerukunan umat beragama di Royal Residence Wiyung, Surabaya yang bisa menjadi contoh toleransi antar umat beragama. Toleransi itu diwujudkan dengan 6 tempat ibadah berbeda yang berdiri saling berdampingan. Dalam kesehariannya, kota ini menjadi rumah bagi berbagai tempat ibadah yang berdiri berdampingan dengan damai, menciptakan lanskap yang menunjukkan toleransi antara umat beragama.

Enam tempat ibadah ini hanya berjarak sekitar 2 meter tanpa pagar atau pembatas. Menurut warga sekitar, saat masuk tempat ibadah yang berbeda, warga setempat saling sapa dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Ke-6 tempat ibadah tersebut sesuai dengan agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Enam rumah ibadah tersebut adalah Masjid Muhajirin, Vihara Buddhayana, Kapel Santo Yustinus untuk umat Katolik, dan Klenteng Ba De Miao. Kemudian Pura Sakti Raden Wijaya, serta GKI Wiyung Royal Residence untuk umat Kristen.

Berikut adalah enam tempat ibadah yang menjadi contoh nyata harmoni antarumat beragama di Kota Surabaya:

Masjid Muhajirin

Masjid Muhajirin, yang terletak di Jalan Muhajirin, adalah salah satu masjid terkemuka di Kota Surabaya. Sebagai tempat ibadah bagi umat Islam, masjid ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan tetapi juga menjadi simbol kerukunan antar umat beragama di kota ini. Terletak berdekatan dengan tempat-tempat ibadah lainnya, Masjid Muhajirin menjadi bagian integral dari keragaman keagamaan Surabaya.

Vihara Buddhayana

Vihara Buddhayana, yang berlokasi di Jalan Kayoon, adalah tempat ibadah utama bagi umat Buddha di Surabaya. Dikelilingi oleh lingkungan yang heterogen, vihara ini menjadi tempat untuk beribadah dan meditasi bagi umat Buddha, sambil mempromosikan dialog antarumat beragama dan toleransi di kota ini.

Kapel Santo Yustinus

Kapel Santo Yustinus, yang terletak di kompleks Sekolah Katolik Santa Ursula di Jalan Kayoon, adalah tempat ibadah Katolik yang terkenal di Surabaya. Meskipun berada di sekitar area yang ramai, kapel ini memberikan ruang bagi umat Katolik untuk merayakan kepercayaan mereka dengan damai dan aman.

Klenteng Ba De Miao

Klenteng Ba De Miao, yang terletak di Jalan Sunan Ampel, adalah klenteng yang menjadi tempat ibadah bagi umat Konghucu di Surabaya. Sebagai salah satu tempat ibadah tertua di kota ini, klenteng ini mencerminkan kerukunan antar umat beragama dan menjadi pusat aktivitas keagamaan bagi umat Konghucu.

Pura Sakti Raden Wijaya

Pura Sakti Raden Wijaya, yang terletak di Jalan Kalirungkut, adalah tempat ibadah Hindu yang penting bagi komunitas Hindu di Surabaya. Dengan arsitektur yang megah dan budaya yang kaya, pura ini menjadi tempat untuk merayakan ritual keagamaan dengan memupuk toleransi dan pengertian antar umat beragama.

GKI Wiyung Royal Residence

Gereja Kristen Indonesia (GKI) Wiyung Royal Residence, yang terletak di Jalan Wiyung Indah, adalah gereja yang memainkan peran penting dalam kehidupan keagamaan umat Kristen di Surabaya. Dengan menawarkan ruang untuk beribadah dan kegiatan keagamaan lainnya, gereja ini mendorong kerukunan antar umat beragama dan integrasi sosial di lingkungan sekitarnya.

Potret toleransinya begitu tinggi. Ada pengaturan jadwal jam ibadah sehingga tidak semua umat beragama datang di hari yang sama. Salah satu anggota kesekretariatan Vihara Buddhayana Royal, Adi mengatakan pengaturan jadwal diatur karena lahan parkir memang terbatas. Warga yang hendak beribadah boleh parkir di depan tempat ibadah manapun asal tidak mengganggu.

“Tidak hanya parkir, mereka juga bebas memakai toilet tempat ibadah manapun. Semua agama sama, ajarannya kebaikan. Yang berbeda hanya ritualnya saja,” tuturnya.

Dengan keberadaan tempat-tempat ibadah yang berdampingan di Kota Surabaya, tidak hanya mencerminkan toleransi agama tetapi juga memperkuat hubungan antar umat beragama. Dengan memelihara keragaman keagamaan dan menghargai perbedaan, Surabaya terus membangun pondasi yang kuat untuk perdamaian dan harmoni di tengah masyarakat yang beragam.

Candi Wat Arun Bangkok: Kolaborasi Sempurna Estetika, Harmoni dan Spiritualitas

Penulis: Prof. Dr. Muhlisin, M. Ag., Editor : Sirli Amry

Seri Rihlah moderasi beragama

Pada tanggal 11 September 2024, penulis mendapatkan kesempatan presentasi pada konferensi internasional di Krirk University Bangkok. Setelah kegiatan selesai, penulis berkesempatan mengunjungi Candi Wat Arun. Perjalanan pertama kali penulis dan rombongan dari UIN Gus Dur Pekalongan menginjakkan kaki di Candi Wat Arun, Bangkok, Thailand, memberikan kesan mendalam, baik dari segi estetika, arsitektur, maupun suasana spiritual. Menyusuri jalanan menuju candi, lingkungannya sangat hidup dan menarik, dengan perpaduan antara suasana spiritual dan kegiatan masyarakat lokal yang dinamis. Sebagai salah satu destinasi wisata yang populer, jalan menuju candi dipenuhi dengan turis, baik dari lokal maupun manca negara. Sepanjang jalan terdapat pedagang kaki lima yang menjual makanan lokal, minuman, serta souvenir khas Thailand, seperti kain tradisional dan miniatur candi.  Selama perjalanan menuju lokasi candi, penulis menyaksikan beberapa bangunan dengan arsitektur tradisional, termasuk kuil-kuil kecil lain di sekitarnya.

Dikenal sebagai Temple of Dawn atau Candi Fajar, Wat Arun berdiri megah di tepi Sungai Chao Phraya, menjadi salah satu ikon paling terkenal di Bangkok. Candi ini bukan hanya menawarkan keindahan visual yang penuh dengan pesona seni, tetapi juga menyimpan pesan mendalam tentang moderasi beragama yang tercermin dalam sejarah dan fungsinya sebagai tempat ibadah. Wat Arun memiliki arsitektur yang sangat unik, berbeda dengan banyak candi lain di Thailand. Dikenal karena prang (menara) pusatnya yang tinggi, candi ini dihiasi dengan detail mozaik yang terbuat dari porselen dan keramik warna-warni, memberikan kilau memikat ketika sinar matahari memantul di permukaannya. Setiap detail ornamen menunjukkan keahlian seni tradisional Thailand, sekaligus melambangkan harmonisasi antara alam dan spiritualitas. Pengunjung disuguhkan pemandangan indah dari puncak menara, di mana seluruh panorama Kota Bangkok terlihat, lengkap dengan sungai dan bangunan-bangunan modern yang mengelilingi kota ini.

Baca Juga : Harmoni Budaya dan Agama serta Tradisi Rumah Karang Memadu di Desa Panglipuran Bali

Di balik estetika ini, Wat Arun juga memancarkan rasa kedamaian dan harmoni, yang tidak hanya untuk umat Buddha, tetapi juga menarik wisatawan dari berbagai latar belakang agama. Pengunjung bukan hanya dari benua Asia, namun juga dari Amerika, Eropa, Australia dan Afrika. Hal ini mengingatkan penulis akan pentingnya keindahan visual dalam menciptakan rasa hormat dan keterbukaan antar agama. Setiap elemen dekoratif di candi ini seolah berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan manusia dengan dunia spiritual tanpa memandang latar belakang kepercayaan mereka.

Suasana Moderasi Beragama di Wat Arun.

Salah satu hal yang menarik dari pengalaman di Wat Arun adalah bagaimana tempat ini mengedepankan moderasi beragama. Meskipun Wat Arun adalah candi Buddha yang didedikasikan untuk Dewa Hindu, Dewa Arun (Dewa Fajar), candi ini juga menjadi simbol penghormatan lintas agama di Bangkok. Kehadiran wisatawan dari berbagai belahan dunia, dengan keyakinan yang berbeda, menciptakan suasana toleransi yang mendalam. Penulis dan rombongan menyaksikan bagaimana orang-orang dari berbagai latar belakang beribadah, mengambil foto, atau sekadar menikmati keindahan candi tanpa ada rasa keterasingan maupun kecurigaan. Moderasi beragama terlihat jelas dalam bagaimana Wat Arun, sebagai simbol keagamaan, tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin merasakan ketenangan di dalamnya. Keberadaan candi di tengah kota yang modern ini seolah menyampaikan pesan bahwa agama dan spiritualitas bisa hidup berdampingan dengan kemajuan zaman. Wat Arun mengajarkan bahwa moderasi tidak hanya soal sikap menghargai agama lain, tetapi juga kemampuan untuk hidup dalam keseimbangan antara dunia spiritual dan dunia modern.

Pengalaman pertama penulis dan rombongan di Wat Arun tidak hanya membuka mata tentang kekayaan budaya Thailand, tetapi juga memberikan pelajaran penting tentang estetika dan moderasi beragama. Dalam konteks yang lebih luas, Wat Arun menggambarkan bahwa keindahan dan spiritualitas dapat bersatu untuk menciptakan suasana yang inklusif dan harmonis. Candi ini menunjukkan bagaimana Bangkok sebagai kota besar tidak kehilangan esensi spiritualnya, bahkan dalam lingkungan yang semakin multikultural.

Sebelum mengakhiri rihlah, penulis sempat bertemu dengan seorang mahasiswi dari Saudi Arabi, Naora yang mengunjungi Candi Wat Arun. Mahasiswi tersebut sedang mengikuti kegiatan pertukaran mahasiswa di Krirk University Bangkok. Dalam perbincangan singkat, Naora berseloroh “Sebagai mahasiswa yang datang dari budaya yang sangat berbeda, mengunjungi Wat Arun di Bangkok merupakan pengalaman yang sangat menarik. Arsitektur candi ini sangat indah dan unik, terutama stupa utamanya yang dihiasi dengan porselen warna-warni. Dari kejauhan, candi ini tampak megah, terutama saat matahari terbenam, ketika cahayanya memantul di permukaan Sungai Chao Phraya. Saya juga sangat terkesan dengan kedamaian dan ketenangan di sekitar candi, meskipun Bangkok adalah kota yang sangat sibuk. Rasanya seperti bisa menyaksikan harmoni antara kehidupan modern dan warisan budaya yang masih hidup sampai sekarang.” Pendapat ini mencerminkan kekaguman terhadap keunikan budaya Thailand serta pengalaman yang berbeda dari perspektif seorang mahasiswi Saudi yang tidak terbiasa dengan suasana dan arsitektur khas Asia Tenggara.

Baca Juga : Puncak Harmoni Agama Dalam Seni Dan Arsitektur Goa Sunyaragi Cirebon

Di akhir kunjungan, penulis merenungkan betapa pentingnya menjaga moderasi beragama, terutama di era globalisasi saat ini. Wat Arun merupakan salah satu contoh nyata bahwa melalui keterbukaan dan toleransi, kita dapat menemukan keindahan dan kedamaian di tengah perbedaan. Wat Arun bukan sekadar candi biasa, ia adalah simbol dari kesatuan dalam keragaman, baik dari segi budaya, agama, maupun sejarah. Kunjungan perdana ini menjadi pengingat kuat akan pentingnya menjaga keseimbangan antara estetika dan spiritualitas, sekaligus menghargai nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

 

Makna Hati yang Bersih: Lebih dari Sekadar Kosong, Tetapi Bebas dari Noda Batin

Penulis : Taufiqur Rohman, Editor : Sirli Amry

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan hati yang bersih?

Apakah itu berarti hati yang kosong, tak berisi apa-apa, seperti sebuah ruang hampa? Jika demikian, maka hati bisa dianggap sebagai sebuah wadah atau tempat yang harus dijaga kebersihannya.

Namun, apakah hanya itu makna dari hati yang bersih?

Bayangkan sebuah gelas. Ketika dikatakan gelas itu bersih, yang dimaksud bukan hanya gelas kosong, tetapi gelas yang bebas dari kotoran.

Begitu pula dengan hati; kebersihannya bukan berarti kosong dari perasaan atau pikiran, tetapi bebas dari noda-noda batin seperti hati yang berpenyakit (Fi Qulubihim maradlun) ada kebencian, iri hati, atau kesombongan, lupa mengingat Allah, sehingga setan mengendalikannya.

ٱسۡتَحۡوَذَ عَلَيۡهِمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ فَأَنسَىٰهُمۡ ذِكۡرَ ٱللَّهِۚ أُوْلَٰٓئِكَ حِزۡبُ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ أَلَآ إِنَّ حِزۡبَ ٱلشَّيۡطَٰنِ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ

[Surat Al-Mujadilah: 19]

”Setan telah menguasai mereka, lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan setan. Ketahuilah, bahwa golongan setan itu golongan yang rugi.”

Di sisi lain, jika hati dipahami sebagai alat—seperti prosesor dalam komputer—kebersihan hati berarti fungsinya berjalan dengan baik. Hati yang bersih akan mengolah segala sesuatu yang melewatinya dengan baik dan mengeluarkan hasil yang positif. Untuk mencapai kondisi ini, hati perlu dijaga agar tetap sehat, bersih, bercahaya, sampai terjaga senantiasa ingat Allah dalam kondisi apapun baik berdiri, duduk, berbaring:

ٱلَّذِينَ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلٗا سُبۡحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

[Surat Ali ‘Imran: 191]

”(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.”

Kebersihan hati bukan sekadar kondisi fisik, tetapi lebih kepada bagaimana ia menjalankan fungsinya dengan sempurna. Hati yang terawat, sehat, dan bersih akan memancarkan kebaikan.

يَوۡمَ تَرَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَسۡعَىٰ نُورُهُم بَيۡنَ أَيۡدِيهِمۡ وَبِأَيۡمَٰنِهِمۖ بُشۡرَىٰكُمُ ٱلۡيَوۡمَ جَنَّٰتٞ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ

[Surat Al-Hadid: 12]

Pada hari engkau akan melihat orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka, (dikatakan kepada mereka), “Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Demikian itulah kemenangan yang agung.”

Sehingga Ilham fasiq akan secara otomatis hilang, tergantikan Ilham taqwa

فَأَلۡهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقۡوَىٰهَا

[Surat Asy-Syams: 8]

”Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, …”

Namun, hati juga bisa memiliki dua fungsi: sebagai alat sekaligus wadah, seperti sebuah truk pengangkut. Hati dapat menerima dan mengolah perasaan, pikiran, dan niat, lalu menghasilkan tindakan atau keputusan. Agar yang dihasilkan baik, hati perlu dijaga kebersihannya, baik sebagai alat yang memproses maupun sebagai wadah yang menampung.

Dengan demikian, hati yang bersih bukanlah hati yang kosong, melainkan hati yang dipenuhi dengan mengingat Allah (dzikrullah).

Kebersihan hati adalah tentang merawatnya, memastikan ia bekerja optimal, sehingga menghasilkan tindakan, keputusan, dan perasaan yang baik dan benar sehingga mudah menerima petunjuk dari Allah SWT

والله اعلم بالصواب

Melindungi Anak dari Jerat Kekerasan: Dampak Penganiayaan dan Upaya Pencegahannya

Penulis : Silfiya Karima, Editor : Ika Amiliya Nurhidayah

Perlu kita ketahui bahwa penganiayaan adalah tindakan atau perilaku yang menyebabkan penderitaan, cedera atau kerugian fisik, emosional serta mental pada seseorang. Bentuknya dapat berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, seksual atau penelantaran. Penganiayaan sering kali melanggar hak seseorang dan memiliki dampak jangka panjang yang serius terhadap kesejahteraan dan kesehatan korban.

Dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, pemerintah Indonesia telah menyusun beberapa regulasi diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sebagai tindak lanjutnya telah direspon oleh berbagai pihak hampir seluruh daerah provinsi dan kabupaten/kota, melalui Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Peraturan Bupati/Wali Kota dengan membentuk unit layanan penanganan kekerasan dengan beragam nama, seperti Women Crissis Center (WCC), Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang didalamnya terdiri dari unsur SKPD terkait, rumah sakit atau layanan medis, Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan Organisasi Keagamaan.  

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Anak-anak: Pentingnya Seks Edukasi dan Parenting untuk Para Remaja

Seiring dengan terbentuknya lembaga layanan terpadu tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah mengembangkan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak yaitu SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara up to date, real time, dan akurat. Menurut data yang diperoleh dari SIMFONI PPA ditemukan bahwa tingkat korban kekerasan terhadap anak di Indonesia mencapai rate ke 2 yaitu sekitar 400 anak.  

Dampak penganiayaan bagi anak di bawah umur dapat sangat serius dan beragam. Beberapa dampak yang mungkin terjadi termasuk cedera fisik dan luka-luka yang bisa menyebabkan rasa sakit dan masalah kesehatan jangka panjang, trauma psikologis dan emosional, seperti kecemasan, depresi, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD), gangguan perkembangan sosial, kognitif, dan emosional, menurunnya performa akademis dan masalah perilaku di sekolah, serta mungkin sulit untuk membangun hubungan sosial yang sehat dan memiliki kepercayaan diri yang rendah. Penganiayaan pada anak di bawah umur dapat memiliki dampak jangka panjang yang serius, oleh karena itu penting untuk mendeteksi dan mencegahnya sejak dini serta memberikan dukungan dan perlindungan kepada anak yang terkena dampak. 

Ancaman penganiayaan bagi kesehatan mental anak dapat berdampak jangka panjang dan serius. Beberapa ancaman itu seperti trauma emosional yang berkelanjutan, seperti kecemasan, depresi, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD), mungkin mengalami kesulitan dalam membangun identitas yang sehat dan positif serta memiliki persepsi diri yang rendah, dapat membuat anak sulit untuk mempercayai orang lain dan membangun hubungan yang sehat. Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam membentuk ikatan interpersonal yang positif, dapat meningkatkan risiko anak mengalami gangguan mental, seperti gangguan kecemasan, depresi, gangguan makan, dan gangguan kepribadian, dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik anak, baik karena cedera fisik langsung maupun karena dampak stres kronis pada tubuh mereka.

Penting bagi kita sebagai orang tua untuk mendeteksi dan mengatasi penganiayaan anak secepat mungkin untuk mencegah dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan fisik mereka. Mendukung anak dan memberikan akses kepada mereka untuk bantuan profesional dan dukungan emosional juga krusial dalam proses penyembuhan mereka. Mengatasi anak yang mengalami penganiayaan memerlukan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk keluarga, pihak berwenang, profesional kesehatan, dan masyarakat secara luas. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, anak-anak yang mengalami penganiayaan memiliki peluang yang lebih baik untuk pulih dan berkembang secara positif. 

Baca Juga: Program Sekolah Ramah Anak (SRA) Dan Kontribusi Pemerintah Dalam Menurunkan Tingkat Kekerasan Terhadap Anak Di Indonesia

Pentingnya Memilih Pondok Pesantren: Banyak Orang Tua Takut Memasukan Anak di Pondok Pesantren

Penulis : Shovil Muna, Editor :  Ika Amiliya Nurhidayah

Dilansir dari Liputan6.com, terkuaknya kasus pencabulan 12 Santriwati oleh bapak-anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek, berawal dari curhatan sejumlah orang tua korban saat petugas sosial setempat melakukan sosialisasi. Dua oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang diduga telah mencabuli belasan santrinya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sebelumnya diungkap Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gathut Bowo Supriyono, pada Jumat, 15 Maret. “Keduanya sudah ditahan pada Kamis (14/3) malam,” jelas Kapolres.

Selain itu dilansir dari dari BBC News Indonesia, kasus `Sini Jemput Bintang (seorang santri)…Aku Takut’ seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14 tahun) meninggal diduga akibat penganiayaan di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur tidak dapat dilepaskan dari lemahnya sistem pengawasan terhadap pesantren yang tidak berizin, kata pengamat. 

Kepolisian pun telah menetapkan empat pelaku sebagai tersangka, di mana salah satunya disebut masih kerabat korban. Akibatnya, kasus-kasus kekerasan di pesantren terutama yang tidak berizin berpotensi terus terjadi di masa yang akan datang. Untuk itulah, Kementerian Agama dituntut segera melakukan perbaikan dalam tata kelola pesantren. Salah satu caranya, menurut Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Sarmidi Husna adalah dengan mewajibkan setiap pesantren memiliki izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag).  

Baca juga : Kesenjangan Digital Di Daerah Pelosok Sebagai Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan

Pondok pesantren pada dasarnya merupakan pendidikan yang melaksanakan beragam kegiatan pembelajaran agama Islam bagi santri, di bawah bimbingan atau asuhan kyai yang juga tinggal atau bermukim dalam satu lokasi yang sama. Sehingga pesantren menjadi lembaga pendidikan paling tua di Indonesia yang telah memberikan kontribusi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sisi lain, secara historis pesantren juga berkontribusi dalam membina dan mengembangkan masyakat di lingkungan sosialnya. Di Indonesia sendiri, ada banyak pondok pesantren, baik pesantren yang tradisional/klasik (salaf), modern, maupun yang semi tradisional-modern.  

Adapun tujuan pondok pesantren secara umun adalah membina warga negara agar memiliki kepribadian muslim yang taat terhadap ajaran-ajaran agama Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut dalam segala aspek kehidupannya, serta menjadikannya sebagai orang yang berguna bagi agama, masyarakat, dan negara. Sedangkan tujuan khusus pendidikan pesantren diantaranya yaitu: 

  1. Memberikan pendidikan kepada para santri sebagai anggota masyarakat agar mereka menjadi orang muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki akhlak mulia, memiliki kecerdasan, ketrampilan dan sehat lahir dan batin sebagai seorang warga negara yang berpancasila.

2. Memberikan pendidikan kepada para santri agar mereka menjadi manusia muslim yang dapat berperan sebagai kader-kader ulama dan mubaligh dengan berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengembangkan syariat-syariat Islam secara utuh dan dinamin.

Baca juga : Akankah AI dapat Menggantikan Peran Seorang Guru dalam Pendidikan?

3. Memberikan pendidikan kepada para santri agar mereka mendapatkan kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan sehingga bisa menumbuhkan manusia-manusia pembangunan bangsa dan negara.

4. Memberikan pendidikan kepada penyuluh pembangunan mikro (keluarga) dan regional (pedesaan/ masyarakat lingkungannya).

5. Memberikan pendidikan kepada para santri agar mereka menjadi tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan, terutama dalam pembangunan mental spiritual.

6. Memberikan pendidikan kepada para santri agar mereka mampu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dalam rangka usaha pembangunan bangsanya.

Baca juga : Memprediksi Masa Depan Pendidikan: Tren Digital dalam Mempersiapkan Perubahan

Dari banyaknya kasus pondok pesantren, problem di atas terjadi karena banyak pesantren yang tidak memiliki izin dari Kemenag. Kondisi itu menyebabkan pengawasan menjadi lemah. Karena kalau tidak berizin, maka biasanya, kontrol, standarisasi itu tidak bisa dieksekusi, dan tidak terdata di sistem data Kemenag. Namun, untuk mendorong agar pesantren mau mengurus izin juga menjadi masalah yang lain.

Banyak pimpinan pesantren yang tidak mendaftarkan lembaganya karena dianggap sebagai milik pribadi. Perlu adanya semacam pencerahan kepada para pengurus, pengasuh bahwa jika  sudah didaftarkan kemudian jadi milik pemerintah, tidak. Justru dengan kita mendaftarkan, kita ada mitra kolaborasi, bekerja sama dengan eksternal untuk bisa membangun pesantren lebih baik dan lebih bermartabat yang bisa menjadi pilihan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi agar setiap pesantren mengurus izin operasional dari Kemenag. 

Untuk itu orang tua harus selektif dalam memilih pesantren bagi anak mereka yaitu seperti diantaranya nyaman, aman, legal atau terdaftar sehingga bisa mencegah hal yang tidak diinginkan. Terkadang banyak orang tua yang masih tergiur dengan biaya pesantren yang gratis tanpa mengetahui karakteristik pesantren, bagaimana sistem pesantren dan  mengenal pengasuh seperti apa, apakah dapat dipercaya semisal dengan mempunyai sanad yang sudah jelas. Karena zaman sekarang banyak pesantren berdiri tanpa diketahui asal usul sanad pesantren tersebut. Dengan mengetahui sanad tersebut kitab bisa mengetahui ilmu yang akan diajarkan seperti apa, sebab kita harus selektif memilih pesantren untuk anak kita agar ajaran-ajaran yang diterima tidak melenceng atau ajaran yang tidak jelas bahkan jangan sampai dengan aliran yang menyesatkan tidak sesuai dengan ajaran Al-qur’an dan Hadist.  

Baca juga : Refleksi Tahun Baru Islam dengan Pendidikan Kita Bangun Kemajuan Peradaban Islam

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang berorientasi pada kajian keagamaan yang bersumber pada Al-Quran dan hadits. Sampai saat ini, pesantren semakin menarik perhatian masyarakat karena menanamkan ketersambungan rantai atau sanad keilmuan untuk menjaga orisinalitas dan kevalidan keilmuan antara guru dan murid.

Dalam tradisi pesantren, ilmu menjadi bagian dari agama karena bersumber dari wahyu. Belajar, mengaji, mengkaji ilmu bagian dari ibadah, sehingga sumber ilmu betul-betul jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, pesantren sanad keilmuan bagian dari agama. Dengan demikian sanad dan ijazah sangat penting untuk mempertahankan autentisitas dan orisinilitas ilmu, khusunya tentang agama Islam yang terus dipegang kuat dalam tradisi pesantren.  

Penjelasan di atas menegaskan bahwa setiap orang tua/santri harus memiliki guru yang mempunyai kemampuan dan sanad keilmuan yang jelas, karena sanad ilmu menunjukkan pentingnya otoritas seseorang dalam berilmu. Semakin disebut sumber ilmu itu, maka Rahmat Allah akan turun setiap kali menyebut nama-nama orang saleh.

Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Penulis : M. Shokhib Anwar, Editor : Ibnu Salim

SMPN 1 Wiradesa, salah satu sekolah negeri di Kabupaten Pekalongan, merupakan contoh teladan dalam penerapan moderasi beragama di lingkungan pendidikan. Meskipun mayoritas siswa beragama Islam, sekolah ini juga memiliki sejumlah siswa beragama Kristen. Perbedaan keyakinan ini tidak menghalangi terciptanya keharmonisan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar. Siswa-siswi di SMPN 1 Wiradesa saling menghormati dan menunjukkan kepedulian tinggi terhadap sesama.

Toleransi beragama antara umat Islam dan Kristen di sekolah ini menjadi fondasi dalam membentuk masyarakat yang inklusif dan damai. Moderasi beragama diperlukan untuk memastikan bahwa semua siswa, terlepas dari keyakinan mereka, merasa dihargai dan didukung dalam mengembangkan identitas agama mereka tanpa rasa takut akan diskriminasi atau penindasan.

Di SMPN 1 Wiradesa, pendekatan terhadap toleransi beragama dilakukan secara proaktif melalui program-program pendidikan yang mendorong pemahaman tentang masing-masing keyakinan, dialog antaragama yang terbuka, dan kerjasama dalam berbagai kegiatan bersama. Setiap pagi, siswa yang beragama muslim diwajibkan membaca Al-Qur’an dan Asmaul Husna, sementara siswa beragama Kristen mengikuti kajian rohani yang dipimpin oleh guru yang beragama Kristen. Praktik ini memastikan bahwa siswa non-Muslim tidak merasa terdiskriminasi karena perbedaan agama mereka. 

Baca Juga:Kemerdekaan Sebagai Paradigma Moderasi Beragama

Memahami persamaan dalam ajaran kedua agama, seperti cinta, kasih sayang, keadilan, dan perdamaian, adalah kunci untuk mengurangi kesalahpahaman dan memperkuat hubungan antarumat beragama di sekolah. Guru dan staf sekolah harus menjadi teladan dalam mempraktikkan toleransi dan menghormati keberagaman agama.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan kebutuhan individu dan memastikan bahwa setiap siswa merasa aman dan dihormati dalam lingkungan sekolah. Upaya ini meliputi pencegahan dan penanganan pelecehan atau diskriminasi berbasis agama serta penyediaan sumber daya dan dukungan bagi siswa yang membutuhkannya.

Secara keseluruhan, pendekatan yang mengedepankan toleransi beragama antara umat Islam dan Kristen di sekolah akan membantu membentuk generasi yang lebih terbuka, saling menghormati, dan memahami keberagaman agama dalam masyarakat. Moderasi agama di sekolah dengan siswa dari berbagai latar belakang keagamaan adalah bagian penting dari pendidikan yang inklusif dan maju. Hal ini bukan hanya tentang menghormati perbedaan, tetapi juga tentang membentuk generasi yang mampu hidup berdampingan dengan damai dalam masyarakat yang memiliki keragaman budaya dan agama.

Baca Juga : Peran Moderasi Beragama dalam Memerangi Fenomena Bullying di Lingkungan Masyarakat Heterogen

Di sekolah-sekolah seperti SMPN 1 Wiradesa, moderasi agama bukanlah sekadar konsep, melainkan praktik nyata dalam kegiatan sehari-hari. Guru dan staf sekolah bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang mengedepankan pemahaman, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan agama. Mereka juga harus siap mengawasi dan memperhatikan siswa untuk mencegah terjadinya perpecahan atau pelecehan berbasis agama.

Sebagai pendidik, siswa diajarkan untuk melihat perbedaan agama sebagai kekayaan, bukan hambatan. Mereka belajar untuk bertanya, mendengarkan, dan memahami pandangan berbeda tanpa menghakimi atau memaksakan keyakinan mereka. Guru dan staf harus siap menghadapi perbedaan agama di antara siswa agar hubungan tetap harmonis tanpa membeda-bedakannya dan diskriminasi.

SMPN 1 Wiradesa secara tidak langsung mengajarkan nilai-nilai universal yang dianut oleh hampir semua agama, seperti kasih sayang, keadilan, dan perdamaian. Dengan memfokuskan pada kesamaan ini, mereka dapat membangun titik-titik persamaan yang kuat untuk saling terhubung dengan lebih baik. Sekolah ini harus menjadi contoh dalam menerapkan moderasi agama. Semua yang terlibat dari sekolah ini harus mempraktikkan nilai-nilai toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Dengan demikian, sekolah dapat menciptakan masa depan yang memahami pentingnya kerjasama lintas agama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan menerima keberagaman.

Gus Dur, Tokoh yang Memiliki Dua Tanggal Lahir

Penulis: Fajri Muarrikh, Editor: Sirli Amry

Siapa yang tidak tahu sosok KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa dengan nama Gus Dur, adalah cendekiawan muslim yang pernah menjadi Presiden ke empat Republik Indonesia serta menahkodai organisasi Islam terbesar di dunia, Nahdlatul Ulama, selama tiga periode lamanya.

Gus Dur adalah putra sulung dari seorang Menteri Agama RI pertama, KH. Wahid Hasyim—cucu Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri organisasi Nahdlatul Ulama ini dilahirkan di Denanyar, Jombang; lebih tepatnya di rumah pesantren milik KH. Bisri Syansuri, kakek dari jalur ibunya.

Dalam buku “The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid”, karya Greg Barton pada bagian I dijelaskan bahwa ketika Gus Dur menjabat sebagai presiden, teman-teman dan keluarga Gus Dur merayakan hari ulang tahunnya, namun tampaknya orang yang hadir di Istana Bogor pada hari Jum’at 4 Agustus 2000 itu tak menyadari bahwa sebenarnya bukan itu tanggal lahirnya.

Tepat hari ini, 7 September, adalah hari lahir Gus Dur yang sebenarnya. Seperti yang sering diceritakan oleh puteri sulung Gus Dur, Alissa Wahid, kepada teman-teman penggerak Komunitas GUSDURian, bahwa Gus Dur mempunyai dua tanggal lahir, yang pertama adalah 4 Agustus, adalah hari lahir yang legal, yang tercatat dalam administrasi kependudukan negara. Dan 7 September adalah hari lahir Gus Dur yang secara sah.

Baca Juga: Gus Dur: Pengaruh, Perspektif, dan Pemikiran tentang Pendidikan Islam

Alissa Wahid bercerita yang bersumber dari ibunya, bahwa Nyai Solichah, ibunda Gus Dur, tak terpikir ketika masa mudanya (dalam tahun-tahun pertama perkawinannya bisa membaca huruf Arab, tetapi tidak bisa membaca huruf latin), bahwa pejabat catatan sipil di pedesaan adalah seorang muslim yang saleh akan mencatat hari lahir anak sulungnya itu tanggal 4 Agustus. Memanglah benar, putra sulungnya itu dilahirkan pada hari keempat bulan kedelapan. Akan tetapi perlu kita ketahui bersama bahwa tanggal itu adalah menurut penaggalan kalender Islam, yakni tanggal 4 Sya’ban 1940, atau dalam kalender masehi pada saat itu bertepatan tanggal 7 September.

Kendati demikian, Gus Dur dan para puteri tidak mempermasalahkan hal tersebut. Mereka tetap membiarkannya dan menjadikan hal tersebut sebagai salah satu keunikan dari sosok seorang Gus Dur.

Maka dari itu, Jaringan GUSDURian, sebuah komunitas yang digawangi oleh Alissa Wahid itu merayakan hari lahir Gus Dur dari 4 Agustus hingga 7 September sebagai puncaknya di setiap tahunnya.

Baca Juga: Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Perjalanan Sejarah Menuju Kepresidenan RI

Jaringan GUSDURian memperingati hari lahir Gus Dur diisi sebagai momentum refleksi, ruang belajar, dan arena sinergi bagi penggerak komunitas GUSDURian, serta merawat Nilai, Pemikiran dan Keteladanan (NPK) Gus Dur. Dari hal itulah sampai pada akhirnya Jaringan GUSDURian menyuarakan tagline yang berbunyi “Gus Dur Sudah Meneladankan, Saatnya Kita Melanjutkan”.

Menilik Perspektif Boikot Produk Israel terhadap Ekonomi Lokal dan Nilai-Nilai Moderasi Beragama

Penulis: Nabilah Trinatasya, Editor: Sirli Amry

Dahulu, gerakan boikot telah terbukti berhasil dalam menjatuhkan rezim apartheid di Afrika Selatan. Dalam konteks ini, menekankan terkait penggencaran boikot terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel secara proporsional agar tidak merugikan ekonomi lokal. Seruan boikot dari konsumen dalam negeri terhadap produk atau merek yang terafiliasi dengan negara Israel semakin meningkat seiring eskalasi konflik antara Hamas dan Israel di wilayah Gaza. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang mengimbau masyarakat Muslim untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk pendukung Israel.

Gerakan sosial global bernama Boycott, Divestment, and Sanction (BDS) juga mendukung aksi boikot terhadap Israel dengan tujuan menekan negara tersebut dari sisi ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Meskipun gerakan boikot memiliki dampak efektif terutama jika dilakukan terhadap produk impor langsung dari Israel, perlu ditekankan bahwa aksi boikot harus dilakukan secara bijak agar tidak merugikan perekonomian lokal.

Dari perspektif ekonomi, aksi boikot dapat membuka peluang usaha bisnis bagi para pengusaha lokal untuk melakukan substitusi terhadap produk-produk yang terkena boikot. Walaupun begitu, sektor UMKM di Indonesia masih membutuhkan waktu agar kualitas produk mereka dapat menyubtitusi produk-produk impor yang terkena boikot.

Baca Juga: Menguak Misi Terselubung: Strategi Israel dalam Konflik Palestina

Menilik kesempatan yang ada, aksi boikot juga dapat menjadi momentum dan peluang bagi UMKM untuk mengambil ceruk pasar yang sebelumnya diisi oleh produk impor. Meskipun demikian, keputusan konsumen berpartisipasi dalam aksi boikot banyak ditentukan oleh biaya yang akan mereka tanggung akibat boikot, serta akses mereka terhadap produk substitusi.

Dapat kita lihat bersama bahwa aliran dana yang jauh lebih besar didapat oleh Israel dari pinjaman luar negeri, penjualan migas, hingga transaksi perangkat lunak untuk gawai, sementara perusahaan yang terkena boikot memiliki lisensi domestik dan menyerap tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, aksi boikot perlu disikapi secara bijak agar sasaran tujuan dari aksi bisa tercapai tanpa merugikan perekonomian lokal.

Menyikapi hal tersebut, banyak pula perspektif yang bermunculan sebagai reaksi dari adanya boikot tersebut. Dalam perspektif politik sendiri terlihat beberapa orang mendukung boikot produk Israel sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah Israel terkait konflik Palestina. Mereka berpendapat bahwa melalui boikot, tekanan dapat diberikan pada pemerintah Israel untuk mengubah kebijakan mereka terkait pendudukan dan perlakuan terhadap rakyat Palestina.

Hampir sama dalam pandangan politik, perspektif ekonomi memandang bahwa boikot sebagai cara untuk mengurangi dukungan finansial terhadap entitas yang mereka percayai melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka berharap bahwa dengan mengurangi permintaan terhadap produk Israel, akan ada pengurangan pendapatan bagi perusahaan-perusahaan Israel yang terlibat dalam kegiatan yang dipandang kontroversial.

Baca Juga: Mengulik Makna di Balik Fenomena Maraknya Emoji Semangka dan Palestina

Namun, ada juga kritik terhadap boikot produk Israel. Beberapa orang berpendapat bahwa ini bisa merugikan orang-orang yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut, tanpa memberikan jaminan bahwa itu akan mengubah kebijakan pemerintah Israel. Selain itu, ada yang menyatakan bahwa hal itu dapat menghambat dialog dan upaya perdamaian antara kedua belah pihak.

Selain itu, diskusi tentang boikot produk Israel juga terlihat mencerminkan kompleksitas hubungan internasional dan geopolitik. Negara-negara dan entitas lainnya mungkin memiliki kepentingan politik dan ekonomi tertentu dalam memilih apakah akan mendukung atau menentang boikot tersebut. Hal ini termasuk bagian dari kepentingan dan implikasi global.

Dalam ranah moderasi beragama sendiri memandang bahwa konflik boikot produk Israel dengan melibatkan pendekatan yang bijaksana dan berwawasan luas terhadap isu tersebut. Penekanan pada dialog dan pemahaman dapat menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam menghadapi konflik dari berbagai pihak yang terlibat. Hal ini termasuk mendengarkan perspektif yang berbeda-beda, memahami akar masalah, dan mencari solusi secara bersama-sama. Sikap terbuka terhadap suatu masalah dan terlibat dalam diskusi juga termasuk sikap menghargai kepada setiap manusia. Seseorang harus bisa menghormati kehidupan setiap individu, tanpa memandang agam, etnis, atau latar belakang lainnya.

Penggunaan boikot sebagai alat perdamaian. Boikot produk Israel atau dari negara lain merupakan hak individu atau kelompok, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya secara luas. Moderasi agama akan menekankan bahwa boikot harus dilakukan secara damai dan bertujuan untuk mendorong perubahan positif, bukan untuk meningkatkan ketegangan atau membenci pihak lain.

Pengembangan solusi yang berkelanjutan. Moderasi agama memandang pentingnya mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan untuk konflik, termasuk yang terkait dengan boikot produk. Hal ini mungkin melibatkan upaya diplomasi, negosiasi, dan pembangunan kepercayaan antara kedua belah pihak.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip moderasi agama ini, diharapkan dapat tercipta pendekatan yang lebih terbuka, inklusif, dan damai dalam menangani konflik boikot produk Israel atau konflik-konflik serupa di masa depan.

Kekerasan Terhadap Anak-anak: Pentingnya Seks Edukasi dan Parenting untuk Para Remaja

Penulis : Anis Muzkiyah, Editor : Ryuu Pangestu

Saat ini jagad media sosial kembali digegerkan oleh kasus kekerasan pada anak kecil hingga anak tersebut meninggal. Kasus kali ini terjadi di Cleveland, Ohio daerah Amerika Serikat yang dilakukan oleh seorang ibu berusia 32 tahun. Ibu ini meninggalkan bayinya yang beusia 16 bulan didalam rumah sendirian selama 10 hari. Diketahui ibu bayi tersebut pergi berlibur bersama temannya ke sebuah destinasi yang berjarak beratus kilo meter dari rumahnya.

Mirisnya, ibu ini meninggalkan anak tersebut dalam keadaan rumah terkunci tanpa seorangpun yang menjaga anaknya serta meninggalkan sebotol susu di dalam kotak permainan. Hal tersebut membuat publik merasa heran dan geram atas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pelaku karena menyebabkan korban meninggal dunia.

Ikatan batin seorang ibu dan anak harusnya sangat kuat. Hampir tidak ada seorangpun ibu yang tega meninggalkan anaknya sendirian apalagi anak yang masih kecil dibawah umur 2 tahun. Namun pada kenyataannya hal yang dilakukan oleh seorang ibu di Cleveland, Ohio daerah Amerika Serikat ini malah sebaliknya. Padahal jika dilihat dari umurnya, pelaku bukan lagi seorang remaja atau ibu muda yang baru saja memiliki seorang anak. Kurangnya pendampingan dari orang tua pelaku serta kurangnya edukasi mengenai parenting pada pelaku membuat terjadinya perilaku menyimpang yang menyebabkan nyawa menghilng tersebut terjadi.

Baca juga : Pendampingan SOP PPKS oleh PSGA LP2M, Membangun Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Di Indonesia sendiri, sebenarnya tidak sedikit kasus kekerasan pada anak kecil diakibatkan oleh kurang matangnya mental psikis seorang ibu karena usia yang terlalu muda. Selain itu, budaya tindak kekerasan pada anak dengan tujuan mendidik atau mendisiplinkan anak sudah sejak lama terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Misalnya banyak orang tua yang suka menghukum anak dengan dipukuli, dikurung maupun kekerasan lainnya yang menyebabkan anak menjadi trauma dan mengalami gangguan baik secara fisik maupun psikis.

Melalui tindak kekerasan yang telah dialami seorang anak pada masa kecilnya membuat mereka besar dengan rasa takut dan cemas sehingga dapat memicu kembali tindak kekerasan yang sama pada anak-anak mereka. Hal ini membuat sebuah lingkaran setan yang tidak ada ujungnya, sehingga adanya pendidikan seksual dan parenting bagi remaja di masa kini sangat penting.

Pada zaman dahulu, sebagian masyarakat beranggapan bahwa pendidikan harus berlangsung didalam ruang kelas, padahal pembentukan karakter seseorang dimulai sejak lahir hingga dewasa melalui peran orang tua. Selain pendidikan seksual, para remaja juga baiknya diberikan pendidikan mengenai parenting yang baik untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak-anak terulang kembali.

Baca juga : Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Nilai Islami: Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga

Pada saat ini, banyak bertebaran di media sosial mengenai cara menjadi orang tua yang baik dan benar serta cara menghadapi anak yang susah diatur. Banyak influencer di berbagai platform media sosial yang memberikan gambaran secara langsung bagaimana cara mengasuh dan mendidik anak yang baik agar di masa depan mereka memiliki sikap yang positif dalam menghadapi segala permasalahan pada kehidupannya. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan parenting penting untuk para remaja agar mereka mendapat gambaran mengenai kehidupan setelah menikah yaitu mengasuh dan mendidik seorang anak.

Dengan pendidikan parenting ini, orang tua maupun calon orang tua dapat memberikan asuhan yang sesuai dengan kebutuhan anak pada setiap tahap perkembangan usianya. Orang tua memiliki peran utnuk membentuk karakter seorang anak melalui sikap dan tindakannya dalam mengasuh dan mendidik anak. Melalui pendidikan parenting ini, diharapkan anak-anak penerus bangsa mendapatkan pendidikan karakter yang sesuai dan baik dari orang tua maupun calon orang tua di masa mendatang.

Pendidikan parenting ini juga dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak kecil seperti kasus yang menimpa seorang ibu Cleveland, Ohio daerah Amerika Serikat di atas. Pemahaman seseorang mengenai pola mengasuh yang baik dan sesuai dapat mengurangi kasus tindak kekerasan terhadap anak dan mengurangi timbulnya masalah yang lebih serius di masa mendatang.

Baca juga : Mengupas Dampak Kasus Bullying pada Kesehatan Mental Anak: Tantangan dan Solusi

Pendidikan seksual tidak hanya sebatas mengenai bagaimana cara seseorang melakukan hubungan dengan lawan jenis, namun terdapat banyak hal yang perlu diketahui oleh para remaja mengenai pendidikan seksual ini. Para remaja harus memahami bahwa terdapat batasan atau capaian umur yang ideal untuk melaksakan pernikahan, memiliki seorang anak maupun mengasuh dan mendidik anaknya. Usia yang matang membuat seseorang menjadi lebih paham

mengenai bagaimana cara menyelesaikan masalah serta mengasuh seorang anak. Selain pengalaman hidup, pengetahuan mengenai cara bertahan hidup juga biasanya didapatkan saat usia seseorang sudah di atas 20 tahun atau paling mudanya usia 18 tahun. Oleh sebab itulah, pemerintah Indonesia menetapkan batas usia minimal untuk menikah yaitu 19 tahun. Batas minimal usia tersebut tertuang dalam pasal 7 ayat (1) UU Nomor 16 tahun 2019 yang menyatakan bahwa pernikahan yang dizinkan oleh negara apabila seorang pria maupun wanita telah berusia 19 (sembilan belas) tahun. Pendidikan mengenai seksual ini baiknya sudah diberikan kepada anak mulai dari usia 6-8 tahun dengan cara yang menarik dan tidak terlalu berbau vulgar.

Pada saat anak mulai menginjak usia remaja, maka sebaiknya sebagai orang tua atau pendidik memberikan pengetahuan mengenai buruknya seks bebas dan penyakit-penyakit berbahaya yang dapat menimpa seseorang. Hal ini diperlukan agar anak mengerti bahwa pada usia remaja mereka belum siap secara fisik dan mental untuk melakukan hubungan dengan lawan jenis. Jika anak sudah dewasa dan sudah memasuki masa siap untuk menikah, maka baiknya pendidikan mengenai seksual sudah membahas tentang melakukan hubungan sehat dan cara menjaga kesehatan daerah intim.

Mengawal Kemerdekaan dengan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman Indonesia

Penulis: Dr. Abdul Mujib, M.Pd.I – IAIN Metro, Editor: Azzam Nabil Hibrizi

Kemerdekaan adalah anugerah yang tak ternilai harganya, terutama bagi sebuah bangsa yang pernah mengalami penjajahan. Di Indonesia, kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar kebebasan dari penjajahan fisik; ia mencakup kebebasan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjaga hak asasi manusia, termasuk kebebasan dalam menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Namun, kebebasan ini harus dijaga dan dikelola dengan bijaksana. Di sinilah pentingnya moderasi beragama, yang menjadi prinsip dasar dalam menciptakan harmoni di tengah masyarakat yang beragam. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keteguhan dalam beragama, tetapi lebih kepada sikap menjalankan agama dengan penuh kebijaksanaan, keseimbangan, dan toleransi terhadap perbedaan.

Moderasi beragama mengajarkan kita untuk menghindari ekstremisme, baik dalam bentuk radikalisme maupun liberalisme yang berlebihan. Kedua bentuk ekstremisme tersebut dapat merusak tatanan sosial dan mengancam persatuan bangsa. Apabila dijelaskan secara rinci, radikalisme cenderung menolak keberagaman dan memaksakan satu pandangan tertentu, sedangkan liberalisme yang berlebihan dapat mengarah pada relativisme yang mengabaikan nilai-nilai dasar agama. Oleh karena itu, moderasi menjadi jalan tengah yang ideal untuk menjaga keseimbangan dalam masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Kabupaten Pekalongan Gelar Dialog Lintas Agama dan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Desa Linggoasri

Dalam konteks Indonesia yang memiliki ribuan suku, bahasa, dan budaya, moderasi beragama memainkan peran penting dalam memelihara persatuan dan kesatuan. Indonesia. Meski dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, namun juga dihuni oleh pemeluk agama-agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Keragaman ini adalah kekayaan yang harus dijaga, dan moderasi beragama menjadi kunci untuk mencapai hal tersebut.

Sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya, tanpa ada tekanan atau diskriminasi. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mempromosikan moderasi beragama, baik melalui pendidikan, kebijakan publik, maupun dialog antaragama. Pendidikan yang menanamkan nilai-nilai toleransi dan saling menghargai sangat penting untuk membentuk generasi yang mampu hidup berdampingan dalam perbedaan.

Baca juga : Semarak Tren Fashion Muslimah di Era Digital: Memadukan Gaya Modern dengan Nilai Syar’i

Selain itu, pemerintah semestinya bersikap tegas dalam menindak segala bentuk ekstremisme yang dapat merusak persatuan dan kedamaian. Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif harus menjadi prioritas dalam menjaga harmoni sosial. Disisi lain, dialog antaragama juga harus terus diperkuat untuk membangun rasa saling pengertian dan meningkatkan hubungan atau kerjasama antara berbagai komunitas agama.

Pada akhirnya, kemerdekaan dan moderasi beragama adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Keduanya saling melengkapi dan memperkuat. Kemerdekaan memberi kita ruang untuk menjalankan agama dengan bebas, sementara moderasi memastikan bahwa kebebasan ini tidak disalahgunakan untuk memecah belah, melainkan untuk mempererat persaudaraan dan persatuan bangsa. Dengan memegang teguh prinsip-prinsip ini, Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang merdeka, damai, dan adil bagi seluruh rakyatnya, tanpa memandang latar belakang agama atau keyakinan dari masing-masing individu yang mana sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika.”