Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Penulis : Awalia Anzilni, Editor : Amarul Hakim

Pendidikan Inklusif merupakan pelayanan pendidikan yang memberikan akses yang setara bagi setiap anak tanpa adanya diskriminasi. Pendidikan ini telah menjadi sorotan bagi pemerintah untuk melaksanakan pendidikan inklusif sebagai bentuk respon negara dan sarana mengayomi masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009, pemerintah menetapkan kebijakan implementasi pendidikan inklusif di wilayah kerja masing-masing. Pendidikan inklusif yang dirancang pemerintah memberikan fasilitas kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Pendidikan Inklusif merupakan sarana pemberian wadah bagi setiap anak untuk merasakan pendidikan yang sama tanpa adanya diskriminasi. Setiap peserta didik dengan berbagai perbedaan diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Hal ini selaras dengan ajaran Islam yang mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Islam mengajarkan kewajiban dalam menempuh pendidikan bagi setiap laki-laki dan perempuan tanpa membedakan. Pendidikan inklusif menjadi upaya dalam penerapan ajaran Islam untuk memberikan pendidikan bagi setiap anak tanpa membedakan.

Baca Juga :  Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Gambar ruang kelas yang inklusif

Dalam pandangan Islam, menyoroti pentingnya pendidikan yang tidak membeda–bedakan antara setiap individu. Namun, kewajiban memperoleh ilmu pengetahuan yang tidak hanya bagi sekelompok orang saja namun bagi seluruh orang. Pendidikan inklusif merupakan bentuk penerapan keadilan. Konsep pendidikan inklusif yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif memungkinkan setiap peserta didik mendapatkan pengajaran dan fasilitas yang sama. Penerapan pendidikan inklusif menjadi contoh dalam pelaksanaan ajaran Islam untuk bersikap adil dan tidak membedakan. Islam mengajarkan bahwa semua manusia sejatinya adalah sama, sehingga setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

Islam telah mengenalkan adanya perbedaan diantara manusia. Melalui Firman-Nya, dalam QS. Al – Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa manusia diciptakan dengan keberagaman. Allah menciptakan manusia berasal dari suku dan bangsa yang berbeda untuk saling mengenal. Sehingga Islam menekankan kesetaraan manusia tanpa memandang latar belakang, fisik, atau kemampuan mentalnya. Penerapan pendidikan inklusif merupakan bentuk penyetaraan kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan dengan berbagai keberagaman dan latar belakangnya. Pendidikan inklusif sangat relevan dengan ajaran Islam untuk saling mengenal, menjaga, dan menghargai. Pendidikan ini memastikan anak yang memiliki keistimewaan dan berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga : Pendidikan Inklusif: Membuka Peluang Kesetaraan Gender Sejak Dini

Gambar ruang kelas yang inklusif

Tak hanya sebagai bentuk pelaksanaan keadilan, pendidikan inklusif bagi saya merupakan bentuk penerapan nilai Islam Rahmatan Lil ‘alamin yang kehadirannya memberikan kedamaian. Pendidikan inklusif memberikan kenyamanan bagi anak berkebutuhan khusus untuk dapat bersosialisasi dengan teman-temannya walaupun dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Sekolah inklusif menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Pada lingkungan sekolah tersebut, setiap anak akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar melalui pembimbingan yang baik. Penyetaraan pelayanan pendidikan ini menciptakan kedamaian dan keharmonisan bagi setiap peserta didik.

Kemudian, penerapan pendidikan inklusif merupakan salah satu bentuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam kehidupan. Amar Ma’ruf  Nahi Munkar yang dijelaskan pada QS. Ali Imran ayat 104, dapat diimplementasikan melalui pelayanan pendidikan inklusif. Amar Ma’ruf merupakan seruan untuk mengajak kepada kebaikan diwujudkan melalui penyelenggaraan sekolah inklusif dari pemerintah. Dengan adanya sekolah inklusif memberikan gerbang bagi semua anak untuk menempuh pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Dengan adanya sekolah inklusif, tidak menjadikan alasan bagi anak yang memiliki kelainan fisik, emosi, mental, sosial, atau memiliki bakat istimewa untuk mengubur mimpinya dalam menempuh bangku sekolah.

Hal tersebut juga mencerminkan penerapan nilai Nahi Munkar yang berarti mencegah keburukan yaitu melalui program sekolah inklusif dapat mencegah adanya diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah. Sekolah inklusif menjadi peluang yang besar bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga : Pendampingan SOP PPKS oleh PSGA LP2M, Membangun Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Melalui penempatkan pendidikan inklusif sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, kita tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai islam yang luhur. Melalui penerapan pendidikan inklusif, nilai ajaran Islam akan diterapkan secara lebih luas. Konsep pelaksanaan pendidikan inklusif yang tidak membeda – bedakan setiap anak untuk mendapatkan pendidikan selaras dengan nilai–nilai ajaran Islam. Sekolah inklusif menjadi sarana untuk mengembangkan nilai kesetaraan, keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, sehingga akan menjadi Islam Rahmatan Lil’alamin. Oleh karena itu, sekolah inklusif perlu diterapkan secara lebih luas agar menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh anak di Indonesia untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Moderasi Beragama: Kunci Menjaga Kerukunan di Desa Pekiringan Ageng

Penulis : Irfa Ma’alina, Puji Istianah,& Suci Indah Sari
Editor    : Azzam Nabil H.

Moderasi beragama adalah solusi terbaik untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam seperti di Desa Pekiringan Ageng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Konsep moderasi beragama yang diterapkan di desa tersebut mengajarkan agar setiap individu dapat menjalankan ajaran agamanya dengan seimbang, tidak terlalu fanatik dan mudah menyalahkan golongan lain, atau ekstremisme. Terlebih di dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural, sikap ini sangat penting untuk membangun keharmonisan.

Di Desa Pekiringan Ageng, moderasi beragama sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Salah satu nilai utamanya adalah tassamuh atau toleransi, di mana warga dari berbagai latar belakang agama dan keyakinan hidup berdampingan dengan damai.

Sumber: Google Maps-Dwiyanto Arjun (2020)

Contohnya, saat warga Muslim merayakan Idul Adha, daging kurban tidak hanya dibagikan kepada sesama Muslim, tetapi juga kepada warga non-Muslim. Ini menunjukkan rasa saling menghargai dan memperkuat hubungan antaragama di desa.

Praktik moderasi ini tidak hanya terlihat dalam hubungan antaragama, tetapi juga dalam interaksi antar organisasi masyarakat dan partai politik. Warga desa mendorong kerjasama dalam berbagai proyek sosial tanpa memandang perbedaan afiliasi politik. Mereka menyadari pentingnya menjaga kerukunan di atas segala kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga: Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Moderasi beragama juga menjadi benteng terhadap tantangan pengaruh radikalisme di era globalisasi, termasuk praktik ajaran agama yang mengandung kekerasan. Masyarakat Desa Pekiringan Ageng secara aktif menolak segala bentuk ekstremisme yang dapat mengancam kedamaian. Dengan pendidikan yang inklusif dan kesadaran sosial yang tinggi, mereka berusaha menanamkan nilai-nilai toleransi kepada generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang menyimpang.

Kebersamaan ini juga terlihat dalam kegiatan budaya dan kearifan lokal. Tradisi seperti nyadran, selametan untuk leluhur, dan sedekah bumi dilakukan secara kolektif oleh seluruh warga, terlepas dari keyakinan agama mereka. Kegiatan-kegiatan ini memperkuat ikatan sosial dan menjadi wadah untuk saling mengenal dan menghargai perbedaan.

Pemimpin desa memainkan peran penting dalam menjaga moderasi beragama. Mereka menjadi contoh bagi warga, mempromosikan dialog antaragama, dan memastikan bahwa setiap kelompok mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. Melalui pendekatan ini, Desa Pekiringan Ageng telah membuktikan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk mencapai kehidupan yang harmonis dan damai.

Baca Juga: Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Moderasi beragama bukan hanya soal menjaga keseimbangan dalam menjalankan ibadah, tetapi juga tentang bagaimana kita berinteraksi dengan sesama dalam kehidupan sosial. Dengan penerapan moderasi ini, Desa Pekiringan Ageng telah menjadi contoh nyata bagaimana keberagaman dapat menjadi sebuah kekuatan dan kunci untuk mewujudkan kedamaian.

Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Penulis : Raudhotul Khabibah, Gita Lia AdindaPutri, & Aufa Zulfa Almira, Editor : Azzam Nabil H

Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya, agama, dan suku yang beragam menjadi sumber munculnya tantangan besar dalam menjaga keharmonisan. Maka langkah pertama yang dapat dilakukan ialah melihat keragaman ini sebagai kekuatan, bukan pemicu konflik. Adapun konsep yang relevan dengan langkah ini adalah moderasi beragama, yang menekankan pada sikap menghargai perbedaan dan menghindari ekstremisme.

Konsep moderasi beragama, yang dikenal dengan istilah wasathiyah dalam bahasa Arab, mengajarkan keseimbangan antara dua sisi yang berlawanan. Dalam konteks beragama, moderasi ini berarti tidak berlebihan atau radikal dalam keyakinan, tetapi tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dan toleransi.

Di Desa Gumawang, konsep ini sudah diterapkan dengan baik, di mana masyarakat yang berbeda agama saling bekerja sama dalam berbagai kegiatan sosial, tanpa adanya diskriminasi atau konflik. Warga tidak hanya hidup berdampingan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

Baca juga : Moderasi Beragama sebagai Upaya Mencegah Ekstremisme dan Radikalisme di Indonesia

Salah satu contoh nyata dari penerapan moderasi beragama adalah keterlibatan warga Kristen dalam kegiatan Ramadhan, seperti membagikan takjil, serta kerjasama Banser dalam menjaga keamanan ibadah di gereja. Tindakan ini menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya tentang menerima perbedaan, tetapi juga tentang aksi nyata dalam membantu satu sama lain.

Berdasarkan contoh tersebut, meskipun terdapat beragam perbedaan budaya, suku, dan agama, maka isu Radikalisme yang sering kali muncul karena kurangnya pemahaman yang benar tentang agama dan adanya pengaruh dari kelompok-kelompok yang menyimpang tidak akan lagi ada di suatu masyarakat.

Oleh karena itu, moderasi beragama sangat penting sebagai benteng dari paham-paham ekstrem yang bisa merusak persatuan bangsa. Kaum muda, sebagai generasi penerus, memegang peran kunci dalam menjaga nilai-nilai moderasi ini. Mereka harus kritis terhadap informasi yang diterima, terutama di era digital, di mana berita palsu dan paham radikal dapat dengan mudah tersebar.

Baca juga : Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Sebagai bangsa yang kaya akan keragaman, kita harus memprioritaskan dialog dan saling menghormati. Penerapan moderasi beragama di Indonesia tidak hanya membantu mencegah konflik, tetapi juga memperkuat persatuan. Dengan menginternalisasi nilai-nilai moderasi ini, kita bisa menciptakan masyarakat yang damai, di mana perbedaan agama, suku, dan budaya justru menjadi aset yang memperkaya kehidupan kita bersama.

Hubungan Pembelajaran Tematik dengan Perilaku Kenakalan Remaja: Analisis Dampak dan Strategi Pencegahan

Penulis: Rizal Maulana, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Di jagat media maya, banyak sekali bersliweran video yang menunjukkan sekelompok siswa Sekolah Dasar (SD) melakukan tawuran di sebuah taman. Video tersebut menuai berbagai respon dan kekhawatiran dari masyarakat. Perilaku tawuran yang dilakukan oleh siswa SD merupakan salah satu contoh kenakalan remaja. Kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari norma dan aturan yang berlaku di masyarakat dan dilakukan oleh remaja. Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan kenakalan remaja, seperti kurangnya pengawasan dari orang tua, pengaruh teman sebaya, dan kurangnya pemahaman tentang norma dan aturan. Kenakalan remaja dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti korban jiwa, kerusakan fisik, dan trauma psikologis.

Jika di lihat lebih seksama, terdapat keterkaitan antara kenakalan remaja seperti bullying dan tawuran dengan pembelajaran tematik. Kenakalan remaja seperti bullying dan tawuran merupakan sebuah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Banyak faktor yang dapat menjadi penyebabnya, termasuk faktor internal (dari individu remaja) dan faktor eksternal (lingkungan sekitar). Salah satu faktor eksternal yang patut dipertimbangkan adalah metode pembelajaran yang diterapkan di sekolah, termasuk pembelajaran tematik.

Baca Juga :  Mengupas Dampak Kasus Bullying pada Kesehatan Mental Anak: Tantangan dan Solusi

Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai mata pelajaran dalam satu tema. Pendekatan ini memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan motivasi belajar siswa, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, dan membantu siswa memahami konsep secara lebih holistik. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran tematik dapat memiliki dampak negatif terhadap perilaku siswa, termasuk meningkatkan risiko bullying. Berikut beberapa kemungkinan alasannya:

Kurangnya fokus pada pengembangan karakter

Pembelajaran tematik lebih fokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan siswa, dibandingkan dengan pengembangan karakter. Hal ini dapat menyebabkan siswa kurang memahami nilai-nilai moral dan etik, sehingga lebih mudah terjerumus dalam perilaku bullying.

Minimnya ruang untuk diskusi dan refleksi

Pembelajaran tematik sering kali terfokus pada penyampaian materi dan kegiatan yang bersifat praktis. Hal ini menyebabkan minimnya ruang bagi siswa untuk berdiskusi dan merefleksikan nilai-nilai moral yang terkait dengan bullying.

Kurangnya pengawasan

Pembelajaran tematik yang melibatkan banyak kegiatan kelompok dapat membuat guru kewalahan dalam mengawasi semua siswa. Hal ini dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan bullying tanpa terdeteksi.

Baca Juga : Menginspirasi Masa Depan: KKN UIN GusDur Turut Perangi Kenakalan Remaja dan Bullying di SMPN 1 Atap Kutorojo

Meskipun demikian, tidak semua penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran tematik meningkatkan risiko bullying. Dampak pembelajaran tematik terhadap perilaku siswa tergantung pada berbagai faktor, seperti cara penerapannya, kualitas guru, dan karakteristik siswa. Namun, beberapa langkah berikut dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif pembelajaran tematik terhadap perilaku siswa, yaitu:

Mengintegrasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran tematik.

Untuk mengatasi kenakalan remaja, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, seperti orang tua, sekolah, dan masyarakat. Orang tua perlu memberikan pengawasan dan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya. Sekolah perlu memberikan pendidikan karakter dan moral kepada siswa. Masyarakat perlu memberikan contoh yang baik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Kasus tawuran yang dilakukan oleh siswa SD ini merupakan sebuah refleksi bagi kita semua untuk lebih memperhatikan masalah kenakalan remaja. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini agar tidak semakin berkembang.

Adaanya Upaya Pencegahan

Pencegahan kenakalan remaja jauh lebih penting daripada penanggulangannya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak sejak dini, menanamkan nilai-nilai moral dan agama, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Orang tua memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Orang tua perlu memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengawasan kepada anak-anaknya. Orang tua juga perlu menjalin komunikasi yang baik dengan anak-anaknya agar dapat memahami permasalahan yang dihadapi oleh anak-anaknya.

Peran Sekolah

Sekolah juga memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Sekolah perlu memberikan pendidikan karakter dan moral kepada siswa. Sekolah juga perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi siswa agar dapat belajar dengan baik dan terhindar dari pengaruh negatif.

Baca Juga :  Melindungi Anak dari Jerat Kekerasan: Dampak Penganiayaan dan Upaya Pencegahannya

Peran Masyarakat

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Masyarakat perlu memberikan contoh yang baik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Masyarakat juga dapat membantu orang tua dan sekolah dalam mencegah kenakalan remaja.

Kenakalan remaja adalah masalah yang kompleks dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini agar tidak semakin berkembang.

 

Mengeramatkan Sesuatu dalam Perspektif Islam: Memahami Perbedaan Antara Kesyirikan, Penghormatan, dan Sunnah Berdasarkan Niat dan Konteks Budaya

Penulis : Bunga Erna, Editor : Dina Fitriana

Mengeramatkan sesuatu adalah praktik yang sering kali menimbulkan perdebatan dalam masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Pendekatan terhadap praktik ini dapat bervariasi tergantung pada pemahaman individu terhadap ajaran agama dan pengaruh budaya setempat. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai pemahaman bahwa mengeramatkan sesuatu bukanlah sebuah kesyirikan, namun juga bukan termasuk sunnah dalam Islam.

Sebagai umat Islam, penting untuk memahami makna dari kedua konsep tersebut dalam perspektif Islam. Kesyirikan merupakan salah satu dosa terbesar dalam agama Islam, yang dijelaskan sebagai menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu atau seseorang. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar tauhid, yang mengajarkan bahwa hanya Allah SWT yang layak untuk disembah. Sementara itu, sunnah merujuk pada praktik-praktik atau tindakan yang dilakukan atau disarankan oleh Nabi Muhammad SAW dan dianggap sebagai teladan yang harus diikuti oleh umat Islam.

Makam Keramat di Gunung Kendeng, Boyolali. Sumber Foto: Soloraya.solopos.com

Mengeramatkan sesuatu seringkali diasumsikan dengan praktik kepercayaan yang melekat pada kebudayaan lokal. Hal ini seperti meyakini bahwa benda-benda atau tempat-tempat memiliki kekuatan atau keberkahan tertentu seperti di Makam para wali dan kyai. Misalnya, ada yang percaya bahwa mengeramatkan sebuah batu, pohon atau air tertentu dapat memberikan perlindungan atau keberuntungan dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa kekuatan sejati hanya berasal dari Allah SWT, tetapi ada juga mengeramatkan sesuatu tapi tidak termasuk kedalam kesyirikan.

Baca Juga : Mengenal Syekh Nujumudin : Ulama Sufi Pembabad dan Penyebar Islam di Watusalam

Dalam menjelaskan mengeramatkan sesuatu, terdapat beberapa pandangan yang perlu dipertimbangkan. Pertama, ada pandangan yang menolak praktik tersebut secara mutlak, menganggapnya sebagai bentuk kesyirikan karena menempatkan kepercayaan dan harapan pada sesuatu selain Allah SWT, seperti percaya kepada dukun, pohon, dan bang-barang yang dianggap dapat mendapatkan barokah. Pandangan ini didasarkan pada prinsip tauhid yang mendasari agama Islam dan perintah untuk menjauhi segala bentuk syirik. Sedangkan mengeramatkan sesuatu yang tidak bertentangan kepada ajaran islam yakni seperti mengeramatkan sesuatu dengan maksud mengharap barokah tetapi tahu bahwa barokah itu tetap datangnya dari Allah SWT.

Di dalam kitab Annurul Mubin karya K.H. Hasyim Asy’ari diceritakan dalam hadis, ada sahabat bernama Abi Mahdhuroh memiliki jambul kepala bagian depannya. Ketika penutup kepalanya di lepas maka jambul tersebut akan jatuh menyentuh tanah. Karena panjangnya jambul itu pun akhirnya disentuh oleh Rasulullah. Seketika Abi Mahdhuroh ini tidak mau memotongnya karena bekas sentuhan dari Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, terdapat pula kisah dari seorang sahabat bernama Khalid bin Walid, di dalam penutup kepala sahabat Khalid bin Walid ini terdapat potongan dari rambut Rasulullah SAW. Ketika itu terjadi perang antara umat muslim dan kaum kafir kemudian terjatuh penutup kepalanya dan mencari-cari hingga umat Islam sedikit mengalami kewalahan saat perang. Ketika ditanya oleh sahabat lain, Khalid bin Walid pun berkata bahwa aku sangat memuliakan Baginda Nabi Muhammad SAW dan mengharapkan barokah dari potongan rambut Nabi. Khalid pun terus mencarinya karena Ia khawatir jika rambut tersebut akan digunakan orang kafir yang tidak jelas.

Baca Juga : Perspektif Islam tentang Tradisi Lokal dan Pemaknaan Tradisi Rebo Wekasan di Pekalongan

Dari dua cerita tersebut maka mengeramatkan sesuatu itu bukanlah hal yang syirik, masih banyak cerita sahabat yang mengeramatkan sesuatu dan Rasulullah SAW tidak melarangnya. Tidak semua bentuk mengeramatkan sesuatu dapat dianggap sebagai kesyirikan. Misalnya, mengeramatkan Al-Qur’an atau tempat-tempat suci seperti Masjidil Haram di Makkah tidak dianggap sebagai bentuk kesyirikan, karena niatnya murni untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pandangan ini mencoba untuk membedakan antara penghormatan dan pengabdian kepada Allah SWT dengan menyekutukan-Nya kepada sesuatu yang lain.

Tradisi Nyadran Kyai Kramat di Temanggung Jawa Tengah Sumber Foto : foto.bisnis.com

Namun demikian, walaupun tidak dianggap sebagai kesyirikan, praktik mengeramatkan sesuatu tetap dapat menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Di Pulau Jawa saja banyak terjadi pertikaian terkait perbedaan antara agama dan budaya daerah setempat. Beberapa ulama menekankan bahwa mengeramatkan sesuatu hanya boleh dilakukan jika ada dasar syar’i yang kuat dengan mendukungnya, seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW atau sahabat-sahabat beliau. Mereka mengingatkan bahwa menempatkan kepercayaan yang berlebihan pada sesuatu yang tidak memiliki dasar agama dapat mengarah pada kesesatan. Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa asalkan praktik tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak menimbulkan kesan menyekutukan Allah SWT, maka praktik mengeramatkan sesuatu dapat diterima. Setiap budaya memiliki tradisi dan kepercayaannya sendiri yang tidak selalu bertentangan dengan Islam, asalkan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dasar ajaran agama.

Dalam konteks ini, penting untuk mengutamakan niat dan tujuan di balik setiap praktik atau kepercayaan. Jika niatnya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti ajaran-Nya, maka praktik tersebut dapat menjadi bagian dari ibadah yang sah. Namun, jika niatnya adalah untuk mendapatkan kekuatan atau keberuntungan dari sesuatu yang lain selain Allah SWT, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk kesyirikan. Selain itu, perlu juga diperhatikan bahwa Islam memiliki prinsip-prinsip fleksibilitas dalam menghadapi perbedaan budaya dan tradisi. Namun, prinsip-prinsip ini tidak boleh bertentangan dengan ajaran dasar agama, karena penting bagi umat Islam untuk memahami ajaran agama dengan benar dan kritis, serta mempertimbangkan konteks budaya tempat mereka tinggal.

Mengeramatkan sesuatu tidak bisa dipandang secara satu dimensi sebagai kesyirikan atau sunnah dalam Islam. Penting untuk memahami konteks budaya dan niat di balik praktik tersebut, serta memastikan bahwa tidak ada yang menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu yang lain. Dengan demikian, umat Islam dapat mengambil sikap yang tepat sesuai dengan ajaran agama dan prinsip-prinsip tauhid.

Transformasi Sosial dan Revolusi Digital: Dampaknya Pada Pendidikan dan Tenaga Kerja di Masa Depan

Penulis : Jihan Nabila Safinatunnaja, Editor : Ibnu Salim

Pada saat ini kita sedang berada di era transformasi yang dipicu oleh perubahan sosial dan revolusi digital. Masyarakat kini mengadopsi gaya hidup baru seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Teknologi telah menjadi alat bantu utama dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cara kita berkomunikasi hingga cara kita bekerja dan belajar. Revolusi digital tidak hanya mengubah cara pandang sosial dan ekonomi kita, tetapi juga membawa perubahan signifikan dalam sektor pendidikan dan pasar tenaga kerja. Inovasi seperti kecerdasan buatan, big data, dan Internet of Things (IoT) semakin meresap ke dalam berbagai aspek kehidupan, menciptakan peluang baru sekaligus menantang norma-norma lama.

Perubahan sosial yang kita alami mencakup pergeseran demografi, globalisasi, dan peningkatan kesadaran akan keberagaman. Pergeseran demografi, seperti populasi yang menua dan urbanisasi, menghadirkan tantangan baru bagi sistem pendidikan dan tenaga kerja. Misalnya, populasi yang menua memerlukan penyesuaian dalam kebijakan tenaga kerja dan layanan kesehatan, sementara urbanisasi menuntut pembangunan infrastruktur yang lebih baik di kota-kota besar. Globalisasi, di sisi lain, membuka peluang kerjasama dan perdagangan baru yang bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Namun, globalisasi juga menimbulkan kekhawatiran tentang hilangnya pekerjaan lokal akibat persaingan internasional dan otomatisasi.

Baca Juga : Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Meningkatnya kesadaran akan keberagaman menuntut pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap berbagai budaya dan latar belakang. Sekolah dan institusi pendidikan kini harus lebih responsif terhadap kebutuhan siswa dari berbagai etnis, agama, dan latar belakang sosial-ekonomi. Pendidikan yang inklusif tidak hanya berarti akses yang lebih luas, tetapi juga kurikulum yang menghargai perbedaan dan mempromosikan toleransi. Dalam konteks ini, revolusi digital juga dapat memainkan peran penting dengan menyediakan alat dan platform yang mendukung pembelajaran yang dipersonalisasi dan inklusif. Dengan demikian, era transformasi ini, meskipun penuh tantangan, juga menawarkan peluang besar untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Revolusi digital, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seperti kecerdasan buatan, robotika, dan Internet of Things (IoT), menawarkan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Namun, otomatisasi dan hilangnya pekerjaan menjadi kekhawatiran yang nyata, mengingat cara kita bekerja, belajar, dan berkomunikasi terus berubah.

Implikasi perubahan sosial dan revolusi digital bagi pendidikan sangat signifikan. Sistem pendidikan harus beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja masa depan, dengan penekanan lebih besar pada pengembangan keterampilan abad ke-21 seperti pemikiran kritis, kreativitas, pemecahan masalah, dan kolaborasi. Pendidikan inklusif juga menjadi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, terlepas dari latar belakang budaya atau kebutuhan khusus mereka.

Baca Juga : Kesenjangan Digital Di Daerah Pelosok Sebagai Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan

Di sisi tenaga kerja, kombinasi keterampilan yang dibutuhkan di masa depan berbeda dari saat ini. Pekerja perlu memiliki keterampilan teknis seperti pemrograman, analisis data, dan desain digital, yang semakin diminati. Selain itu, keterampilan lunak seperti komunikasi efektif, kerja sama tim, dan kepemimpinan menjadi semakin penting.

Era digital yang kompleks dan cepat berubah menuntut komitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat. Pekerja harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka agar tetap relevan dan kompetitif di pasar kerja. Kesediaan untuk mempelajari hal-hal baru, beradaptasi dengan teknologi terbaru, dan mengembangkan pola pikir yang terbuka terhadap perubahan adalah kunci utama keberhasilan.

Perubahan sosial dan revolusi digital menawarkan tantangan dan peluang bagi pendidikan dan tenaga kerja masa depan. Dengan persiapan yang matang, sistem pendidikan yang adaptif, serta tenaga kerja yang tangguh dan siap belajar, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama menyusun strategi guna mempersiapkan pendidikan dan tenaga kerja yang siap menghadapi masa depan yang penuh dengan perubahan dan peluang ini.

Baca Juga : Akankah AI dapat Menggantikan Peran Seorang Guru dalam Pendidikan?

Busana dan Moralitas: Menghargai Keragaman dalam Penampilan di Tengah Masyarakat Plural

Penulis : Serena Salsabilla, Editor : Amarul Hakim

Di tengah masyarakat yang semakin plural dan dinamis, isu tentang busana dan moralitas sering kali menjadi topik hangat. Banyak orang yang cenderung menilai seseorang berdasarkan cara berpakaian, terutama ketika busana tersebut dianggap “terbuka” atau “tidak sopan”. Penilaian ini sering kali mengarah pada prasangka dan stigma yang tidak hanya menyesatkan tetapi juga merugikan. Banyak dijumpai di media sosial orang mengomentari atau menilai penampilan orang lain, bahkan tanpa mempertimbangkan latar belakang atau kepercayaan agama mereka.

Prasangka terhadap busana terbuka biasanya berkaitan dengan pandangan moral tertentu yang mungkin berasal dari nilai-nilai religius atau budaya. Dalam banyak kasus, individu yang berpakaian terbuka dianggap melakukan dosa atau melanggar norma sosial. Penilaian semacam ini mengabaikan fakta bahwa tidak semua orang menganut keyakinan yang sama tentang busana dan kesopanan.

Baca Juga : Hijrah: Spirit Transformasi Rohani di Era Disrupsi

Memahami dan menghormati keragaman keyakinan adalah bagian penting dari hidup dalam masyarakat yang beragam. Orang-orang memiliki kebebasan untuk mengekspresikan diri mereka melalui cara berpakaian mereka, dan itu adalah hak yang harus dihormati oleh semua orang. Mungkin apa yang dianggap kurang sopan dalam satu budaya atau keyakinan, bisa dianggap wajar dalam budaya atau keyakinan lainnya. Sebagai contohnya didalam Islam, berpakaian terbuka seringkali dianggap sebagai ketidakpatuhan terhadap prinsip menutup aurat. Misalnya, bagi wanita Muslim, mengenakan pakaian yang terlalu ketat atau memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi, seperti rambut, leher, atau kaki, bisa dianggap sebagai berpakaian terbuka yang tidak sesuai dengan ajaran Islam tentang kesopanan dan kehormatan. Sementara itu, dalam beberapa agama lain atau kebudayaan, berpakaian terbuka mungkin dianggap sebagai norma yang diterima atau bahkan dihargai. Misalnya, dalam beberapa agama lain atau budaya Barat, pakaian yang lebih terbuka seperti rok pendek atau atasan tanpa lengan bisa dianggap sebagai pilihan berpakaian yang biasa dan sesuai.

Sebelum memberikan komentar tentang penampilan yang dianggap kurang sopan di media sosial, penting untuk mengingat beberapa hal. Pertama, kita perlu memahami bahwa definisi “kurang sopan” bisa sangat subjektif dan bervariasi tergantung pada budaya, agama, dan nilai-nilai individu. Kedua memberikan komentar di media sosial, kita harus melakukannya dengan cara yang santun dan menghormati orang lain.

Menghormati cara berpakaian dalam perbedaan keyakinan adalah bagian penting dari sikap inklusif dan hormat terhadap keberagaman. Ini berarti memahami bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan identitas dan keyakinannya melalui pilihan berpakaian mereka, tanpa takut akan penilaian atau diskriminasi.

Baca Juga : Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Nilai Islami: Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penting untuk diingat bahwa berpakaian adalah bagian dari ekspresi diri dan budaya seseorang, yang sering kali dipengaruhi oleh latar belakang keyakinan, tradisi, dan nilai-nilai pribadi. Menghormati cara berpakaian orang lain berarti menghargai kebebasan individu untuk memilih dan menghormati pilihan berpakaian mereka, bahkan jika itu berbeda dengan keyakinan atau nilai-nilai pribadi kita. Dengan memperlihatkan penghargaan terhadap perbedaan cara berpakaian, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung di mana setiap individu merasa diterima dan dihormati. Ini adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih toleran dan saling menghormati.

Sedekah Dalam Perayaan Kelulusan Menghindari Konvoi yang Merugikan

Penulis: Saeful Anwar; Editor : Azzam Nabil Hibrizi

Kelulusan merupakan momen penting dalam kehidupan setiap siswa. Selain itu, momen ini juga menjadi sebuah tonggak yang menandai berakhirnya masa belajar dan awal dari babak baru dalam kehidupan. Konvoi kelulusan di zaman sekarang sering kali menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, konvoi ini merupakan ekspresi kebahagiaan dan rasa syukur para siswa yang telah menyelesaikan masa studi mereka. Dengan konvoi, mereka merayakan pencapaian penting bersama teman-teman seangkatan, mempererat ikatan emosional, dan menciptakan kenangan yang tak terlupakan.

Namun, tradisi konvoi kelulusan yang sering kita lihat di jalanan saat ini menghadirkan berbagai risiko dan dampak negatif yang seharusnya bisa kita hindari. Konvoi kelulusan sering kali menimbulkan masalah, seperti kemacetan lalu lintas, kebisingan, dan perilaku tidak tertib dari peserta konvoi dapat mengganggu kenyamanan umum dan membahayakan keselamatan. Tidak jarang juga terjadi insiden kecelakaan karena konvoi dilakukan tanpa pengawasan yang memadai. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa konvoi tersebut dapat menginspirasi perilaku yang kurang bertanggung jawab, seperti balapan liar atau vandalisme.

Baca Juga: Menjaga Lidah, Prinsip Moral yang Universal

Dampak-dampak negatif dari konvoi tersebut yang kemudian dalam hal ini disebut sebagai sebuah mudharat, atau keburukan. Sehingga sebagaimana kaidah fiqh menyebutkan bahwasannya kemudharatan haruslah dihilangkan. Oleh karena itu, sebagai pengganti dari kegiatan konvoi, alangkah lebih baik apabila momen kelulusan ini di isi dengan hal-hal positif dalam upaya mengimplementasikan rasa syukur kepada Allah Swt. atas rahmat dan karunia-Nya seseorang diberikan rezeki berupa kelulusan setelah menempuh pendidikan.

Baca Juga: Memprediksi Masa Depan Pendidikan: Tren Digital dalam Mempersiapkan Perubahan

Hal-hal positif yang dapat dilakukan salah satunya adalah bersedekah. Sebab, sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat Al-Baqarah ayat 261, yang artinya “Apabila harta yang disedekahkan halal dan diniatkan semata-mata karena Allah, bersedekah sebagai bukti rasa syukur kepada-Nya, bersedekah di waktu lapang maupun sempit, serta selalu memohon ampunan dari Allah, menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain, dan senantiasa berbuat kebaikan.”

Dari ayat tersebut dapat dimaknai dan dikaitkan dengan momen kelulusan ini, yakni sebagai ungkapan syukur maka sedekah dapat menjadi jalan terbaik daripada melakukan konvoi. Kegiatan sedekah ini dapat dilakukan bersama-sama, ataupun mandiri. Sedekah bersama-sama ini dapat berupa membagikan jajan/makanan gratis dijalanan, mengumpulkan dana untuk anak-anak panti asuhan, dan lain sebagainya. Sedangkan sedekah mandiri dapat dilakukan menyesuaikan situasi dan kondisi seseorang.

والله أعلم بالصواب

Menjaga Lidah, Prinsip Moral yang Universal

Penulis: Serena Salsabila; Editor: Sirli Amry

Ghibah atau berbicara buruk tentang orang lain adalah perilaku yang sangat dihindari oleh banyak agama dan budaya. Ghibah dapat menimbulkan dampak yang negatif yang beragam. Salah satunya adalah rusaknya hubungan sosial, baik dalam pertemanan, kekeluargaan, maupun hubungan sosial lainnya. Selain merusak hubungan sosial, ghibah juga dapat merusak kesehatan mental dan emosional, serta menciptakan lingkungan yang tidak sehat.

Menjaga lidah bukan hanya tentang menahan diri untuk tidak berbicara buruk tentang orang lain, tetapi juga membangun sikap yang penuh dengan kebaikan dan kejujuran. Sikap seperti ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak orang lain. Selain itu, juga merupakan upaya untuk menciptakan hubungan yang lebih baik dalam masyarakat.

Salah satu alasan utama untuk menjaga lidah adalah untuk mencegah ghibah. Ghibah tidak hanya merusak hubungan antar individu, tetapi juga dapat menciptakan ketegangan dan konflik dalam masyarakat. Ketika kita berbicara buruk tentang orang lain, kita tidak hanya merugikan orang yang kita bicarakan, tetapi juga diri kita sendiri.

Baca juga: Menyoroti Bahaya Bermain Game Online Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental Dan Sosial

Selain itu, menjaga lidah juga dapat meningkatkan kualitas hidup bersama. Dengan bertutur kata yang baik dan jujur, kita dapat menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung. Sikap positif dan komunikasi yang baik akan menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan penuh kasih dalam masyarakat.

Bertutur kata yang baik memiliki kekuatan luar biasa dalam membentuk hubungan antar  manusia. Firman Allah dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah (2:262) menyatakan, “Kata-kata yang baik dan pengampunan lebih baik daripada sedekah yang diiringi celaan.” Kata-kata yang baik mampu menyentuh hati orang lain dan membawa kebaikan dalam hubungan sosial. Sebagaimana yang disebutkan dalam Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, “Seseorang berkata dengan suatu kata yang tidak memperhatikan kadar beratnya, sehingga akibatnya ia terjerumus ke dalam neraka lebih dalam dari jarak antara timur dan barat.” Hal ini menegaskan tanggung jawab besar yang kita miliki atas setiap kata yang keluar dari mulut kita.

Di akhirat nanti, setiap kata yang kita ucapkan akan dimintai pertanggungjawaban. Sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Qaf (50:18), “Tidaklah ia berbicara dengan suatu ucapan melainkan di sisinya ada penjaga yang siap.” Menjaga lidah bukan hanya tentang kehidupan dunia, tetapi juga persiapan untuk kehidupan akhirat.

Baca juga: Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Mengapa kita harus menjaga lidah? Karena dengan menjaga lidah, kita tidak hanya menghormati orang lain, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk diri kita sendiri dan orang lain. Dengan menjaga lidah, kita dapat mencegah ghibah dan meningkatkan kualitas hidup bersama. Sebab, ghibah itu sendiri sudah dijelaskan pula larangannya dalam QS. Al-Hujurat ayat (12), yang artinya “”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa. Dan janganlah sebagian kalian mencari-cari keburukan orang dan menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudanya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Pentingnya menjaga lidah bukanlah sekadar ajaran agama, tetapi juga prinsip moral yang universal.  Maknanya, prinsip menjaga lidah ini berkaitan dengan berbagai hal dalam kehidupan manusia, karena kata-kata memiliki kekuatan untuk membentuk hal yang baik maupun buruk. Bahkan melalui kata-kata, orang dapat dengan mudah menjatuhkan orang lain. Oleh karena itu, kita harus bertanggung jawab atas setiap ucapan yang keluar dari mulut kita. Sehingga kita dapat menciptakan hubungan yang lebih baik dengan sesama manusia dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat yang lebih baik pula.

Moderasi Beragama sebagai Upaya Mencegah Ekstremisme dan Radikalisme di Indonesia

Penulis : Jihan Nabila Safinnatunnaja, Editor : Dina Fitriana

Semua orang di dunia ini cenderung sepakat bahwa masyarakat lebih menyukai kedamaian dan kerjasama daripada konflik dan perselisihan. Akan tetapi pada kenyataannya seringkali kita jumpai konflik dan perselisihan di sekeliling kita. Islam mengalami proses penyesuaian dan adaptasi dengan budaya lokal ketika tiba di Indonesia pada abad ke-13. Namun, pada periode berikutnya, terutama pada masa penjajahan Belanda, muncul gerakan-gerakan keagamaan yang radikal. Hal itu mengarah pada pemahaman islam yang  lebih literal dan tidak toleran terhadap perbedaan.

Pada masa kemerdekaan, kebebasan ekspresi dan penyebaran agama yang diperbolehkan oleh negara menciptakan ruang bagi pemahaman islam yang lebih luas, baik yang moderat maupun ekstremis. Faktor-faktor sejarah seperti ini membentuk latar belakang  yang komplek untuk perkembangan ekstrimisme Islam di Indonesia. Ekstremis adalah seseorang yang menganut pandangan ekstrim. Individu seperti ini melampaui apa yang dianggap normal dan diharapkan. Sebaliknya, kelompok moderat mempunyai pandangan yang lebih lembut. Mereka tidak ekstrim dalam keyakinan dan tindakannya.

Baca Juga : Candi Wat Arun Bangkok: Kolaborasi Sempurna Estetika, Harmoni dan Spiritualitas

Pada beberapa dekade terakhir, nama Islam sering kali dikaitkan dengan aksi-aksi gerakan ekstrimis dan teroris yang terjadi di berbagai penjuru. Penggunaan simbol-simbol ajaran agama tersebut tidak hanya berdampak pada pelaku dan korbannya, melainkan terhadap  pihak-pihak yang justru tidak terlibat maupun tahu menahu akar persoalannya. Ekstrimisme memberikan gambaran bahwasannya agama memiliki  keterpurukan akan keyakinan  dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.  Mereka  memiliki keyakinan berlebihan yang ekstrim sehingga seseorang ataupun kelompok tertentu bisa saja mengalami collective punishment, dimana seseorang atau kelompoknya dihukum  secara kolektif bukan karena kesalahan sendiri, melainkan karena kesalahan orang lain.

Sebagian besar korban collective punishment ini adalah kaum perempuan dan anak-anak, mereka sasaran empuk berbagai bentuk tindakan kekerasan fisik maupun psikis, hal ini yang cenderung lemah, dan tidak berdaya dalam melakukan perlawanan terhadap serangan yang datang, apalagi jika dilakukan secara kolektif. Sehingga di tempat-tempat publik seperti lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, bahkan di sekolah, perempuan dan anak-anak rentan mengalami collective punishment mulai dalam bentuk kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga pada aksi pembunuhan. Seperti yang diketahui, ekstremisme telah berkembang dengan laju yang meningkat secara signifikan dalam modus, kuantitas, dan kualitas.

Baca Juga : Meneladani Moderasi Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari

Dengan meningkatnya ekstrimisme di indonesia, terdapat salah satu upaya pemerintah di Indonesia yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah DIY untuk memerangi ekstremisme. Organisasi pemuda dan tokoh masyarakat dari Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, merupakan mayoritas peserta yang hadir.  Acara ini diselenggarakan di Tabebuya Cafe, dalam Kegiatan ketiga dari dua belas kegiatan di Kabupaten Kulon Progo, yaitu Sosialisasi Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, dilaksanakan pada tahun 2023. Pernyataan tersebut mengungkapkan  bahwa “Tujuan dari proses sosialisasi ini adalah untuk mencegah radikalisme menyebar dan berkembang menjadi aksi terorisme dan ekstrimisme.”

Dengan ini, tujuan di balik fungsi moderasi beragama dalam budaya Indonesia adalah untuk menggagalkan munculnya karakter ekstremis.

Pertama, untuk menjaga keamanan dan perdamaian beragama, moderasi beragama dapat membantu kita memahami, menjaga perdamaian dan keamanan. Kedua, untuk menjaga pengembangan kemampuan literasi wawasan kebangsaan Indonesia, mulai dari sejarah bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesadaran akan sikap toleransi beragama, dapat membantu tercapainya moderasi beragama. Yang ketiga adalah mencegah radikalisme pada setiap orang dengan menciptakan lingkungan pertemanan, komunitas, dan pendidikan yang dapat mengubah persepsi kita tentang toleransi beragama, maka dapat mengubah persepsi kita tentang toleransi beragama. Keempat, memupuk budaya-budaya daerah yang terdapat di seluruh kota, pedesaan, dan daerah-daerah lain di Indonesia.

Dengan demikian, melalui pendekatan moderasi beragama secara perlahan, seseorang dapat meningkatkan rasa hormat terhadap ras, etnis, dan budaya di Indonesia, sehingga dapat mewujudkan pemahaman masyarakat. Lalu seseorang pun bisa menjadi lebih terbuka dalam mengadopsi perspektif yang seimbang terhadap agama. Hal ini pun dapat mengembangkan cara berpikir dan bertindak atas klaim kebenaran agama.