Mengapa Moderasi Diperlukan dalam Politik Identitas?

Penulis: Mamluaturrizqi, Editor: Sirli Amry

Dalam akhir akhir ini, politik identitas telah menjadi sorotan utama di banyak negara termasuk Indonesia. Politik identitas merujuk pada gerakan politik yang menekankan kepentingan dan pengalaman kelompok berdasarkan identitas tertentu, seperti ras, etnis, gender, agama, atau orientasi seksual. Dalam konteks global, politik identitas sering kali muncul sebagai respons terhadap marginalisasi dan penindasan yang dialami oleh kelompok-kelompok ini. Namun, meskipun memiliki potensi untuk memberdayakan, politik identitas juga membawa tantangan tersendiri.

Dalam pemilu 2024 yang sudah berlalu, pemilih mungkin lebih cenderung memilih kandidat yang dianggap mewakili identitas mereka. Hal ini terlihat dalam pemilihan gubernur, legislatif, dan bahkan presiden, di mana faktor identitas etnis dan agama sering kali menjadi pertimbangan utama. Kandidat yang cerdas akan memperhitungkan identitas dalam strategi kampanye mereka. Mereka mungkin menciptakan pesan yang menarik dengan kelompok tertentu sambil tetap berusaha menjangkau pemilih yang lebih luas.

Kampanye politik identitas semakin menjadi sorotan dalam konteks pemilu, terutama di negara yang memiliki keragaman etnis, agama, dan budaya. Kampanye sering kali menargetkan kelompok tertentu berdasarkan identitas, seperti etnisitas atau agama. Pesan yang disampaikan disesuaikan sesuai dengan pengalaman dan aspirasi kelompok tersebut.

Baca Juga: Strategi Penaklukan Andalusia oleh Thariq bin Ziyad: Kebijakan, Taktik Militer, dan Dampak Sosial-Politik

Ketika kampanye terlalu berfokus pada perbedaan identitas, dapat memperburuk perpecahan antar kelompok. Hal ini dapat mengakibatkan konflik dan ketegangan sosial. Kampanye yang menciptakan batasan ketat berdasarkan identitas dapat mengarah pada diskriminasi terhadap kelompok lain. Fokus yang berlebihan pada identitas bisa membuat masalah struktural yang lebih besar, seperti ketidakadilan ekonomi atau sosial, terabaikan.

Media sosial menjadi platform utama dalam kampanye politik identitas, memungkinkan pesan untuk menyebar dengan cepat dan luas. Namun, juga ada risiko penyebaran informasi yang salah atau narasi yang memecah belah. Dampak dari media sosial ini sangat cepat tersebarluaskan di masyarakat. Hal ini tentu menjadi permasalahan besar bagi suatu kelompok yang berbeda antara kubu yang ada dipihak tersebut dan yang tidak. Media yang akan membawa citra sesuatu menjadi baik dan menjadi buruk. 

Baca Juga: Pilkada 2024 dan Relevansinya dengan Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Tentang Negara

Salah satu risiko terbesar dari politik identitas adalah potensi untuk memperdalam perpecahan dalam masyarakat. Ketika fokus beralih ke perbedaan identitas, bisa muncul sikap “kami vs. mereka” yang dapat mengakibatkan konflik. Politik identitas kadang-kadang dapat mengarah pada stereotip negatif atau generalisasi terhadap kelompok tertentu, mengabaikan kompleksitas individu di dalamnya. Terkadang, fokus yang berlebihan pada identitas tertentu dapat mengabaikan masalah struktural yang lebih besar, seperti ketidakadilan ekonomi atau lingkungan, yang mempengaruhi banyak orang, terlepas dari identitas mereka. 

Politik identitas adalah fenomena yang tidak bisa diabaikan. Meskipun dapat memberikan suara kepada yang terpinggirkan dan meningkatkan kesadaran sosial, penting untuk mendekatinya dengan sikap moderat. Mengintegrasikan perspektif identitas ke dalam diskusi yang lebih luas tentang keadilan dan kesetaraan dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan inklusif. Dengan mengedepankan dialog dan kolaborasi antar identitas, kita bisa mengatasi tantangan yang muncul dan memanfaatkan peluang yang ada. 

Baca Juga: Best Practice Moderasi Beragama dari Papua, ke UIN Gus Dur: Bupati Kaimana Papua Barat Freddy Thei, Kristian yang menguliahkan “anaknya” di Kampus Islam

Agama sebagai kedok politik?

Di banyak negara, partai politik sering kali berbasis pada identitas agama, menggunakan simbol dan nilai agama dalam kampanye mereka. Hal ini dapat meningkatkan dukungan di kalangan pemilih yang merasa terhubung dengan nilai-nilai tersebut. Fokus pada identitas agama dapat mengabaikan masalah-masalah sosial dan ekonomi yang lebih luas yang mempengaruhi semua kelompok, terlepas dari latar belakang agama.

Selama pemilu, kelompok agama sering kali mengorganisir mobilisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Misalnya, organisasi-organisasi keagamaan mengadakan kegiatan penggalangan suara untuk mendukung calon yang dianggap mewakili nilai-nilai agama mereka. Kampanye melalui Lembaga keagamaan seperti penggunaan masjid, gereja atau tempat ibadah lainnya sebagai pusat kemapanye politik. Di Indonesia, sering kali ceramah atau pengajian yang juga membahas politik, mendorong jamaah untuk memilih calon tertentu, karena memiliki kekuatan jamaah yang besar hal ini sering dilakukan dalam kampanye belakangan ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, politik identitas telah menjadi sorotan utama di banyak negara. Sementara pengakuan terhadap keberagaman identitas dapat membawa perubahan positif, tantangan yang dihadapi juga tidak kalah besar. Di sinilah moderasi berperan penting. Pertama, moderasi membantu mencegah polarisasi yang ekstrem. Ketika masyarakat terjebak dalam perdebatan identitas yang tajam, sering kali muncul sikap “kami vs. mereka” yang dapat memecah belah. Dengan pendekatan moderat, kita bisa menciptakan ruang dialog yang lebih inklusif, memungkinkan berbagai suara didengar tanpa harus mengorbankan nilai-nilai bersama.

Baca Juga: Moderasi Beragama sebagai Upaya Mencegah Ekstremisme dan Radikalisme di Indonesia

Kedua, moderasi memungkinkan kita untuk mengintegrasikan berbagai perspektif. Politik identitas seringkali terfokus pada perbedaan, tetapi dengan moderasi, kita bisa mencari kesamaan dan membangun jembatan antar kelompok. Hal ini penting dalam menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, yang tidak hanya menguntungkan satu kelompok, tetapi seluruh masyarakat.

Selanjutnya, moderasi mengurangi potensi kekerasan dan konflik. Dalam situasi di mana identitas menjadi senjata, risiko ketegangan pun meningkat. Pendekatan moderat dapat menurunkan suhu perdebatan dan mengedepankan dialog, sehingga konflik yang bisa saja meletus dapat dihindari. Akhirnya, politik yang moderat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi. Ketika masyarakat merasa diwakili dengan adil, mereka lebih mungkin untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Kepercayaan ini penting untuk stabilitas sosial dan politik jangka panjang.

Dalam dunia yang semakin terpecah, moderasi bukanlah solusi yang mudah, tetapi sangat diperlukan. Ini adalah panggilan untuk semua pihak agar lebih mendengarkan, berdialog, dan menemukan titik temu. Dengan cara ini, kita bisa membangun masa depan yang lebih harmonis dan berkelanjutan, di mana semua identitas dihargai tanpa mengorbankan persatuan.

Keceriaan Anak-Anak KB Bina Sejahtera dan Mahasiswa Kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dalam Kegiatan Panen dan Tanam Bayam di Kebun Gizi Desa Rowolaku

Penulis: Tim KKN Kelompok 32, Editor: Kharisma Shafrani

Anak-anak KB Bina Sejahtera terlihat sangat antusias saat berpartisipasi dalam kegiatan panen bayam di Kebun Gizi Desa Rowolaku pada Kamis (07/11/2024). Kegiatan ini, yang juga melibatkan mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, bertujuan untuk memperkenalkan dunia pertanian kepada anak-anak sejak usia dini.

Dalam suasana ceria, anak-anak diperkenalkan dengan tanaman bayam yang sudah siap dipanen. Mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, memberikan penjelasan tentang bentuk bayam yang memiliki daun hijau lebar dan batang yang tumbuh dari tanah. Anak-anak diajak untuk memetik langsung bayam yang telah matang dan siap dipanen.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kepada anak-anak bagaimana cara memanen bayam dengan benar. Mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, mengajarkan mereka cara mencabut bayam dari tanah, membersihkannya, dan mengumpulkannya. Anak-anak juga diberitahu pentingnya merawat tanaman agar tumbuh sehat, serta manfaat bayam bagi tubuh.

Baca Juga :  Pengenalan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Mahasiswa KKN 60 UIN Gusdur Ajak Anak PAUD KB Anggrek Landungsari untuk Belajar  Mengolah Sampah

Bunda Kemi menyampaikan, “Melalui kegiatan ini, kami ingin anak-anak belajar bagaimana proses panen dilakukan, serta mengerti bagaimana tanaman tumbuh dengan baik di tanah yang dirawat dengan benar. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk belajar tentang dunia pertanian dan menjaga lingkungan.”

Kebun Gizi Desa Rowolaku ini dikelola oleh Ibu-Ibu PKK Desa Rowolaku. Kebun Gizi Desa Rowolaku bisa sebagai sarana edukatif menjadi tempat yang tepat untuk memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan. Kegiatan panen bayam ini tidak hanya mengajarkan anak-anak tentang pertanian, tetapi juga memperkenalkan mereka pada pentingnya mengonsumsi sayuran sehat seperti bayam.

Kegiatan ini juga mempererat hubungan antara anak-anak KB Bina Sejahtera, mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dan masyarakat Desa Rowolaku. Dengan penuh semangat, anak-anak belajar untuk lebih mencintai alam dan menghargai proses pertanian.

Baca Juga :  Pelajari Pembuatan Biogas dari Kotoran Sapi: Mahasiswa KKN UIN Gus Dur kelompok 22 Kunjungi Paguyuban P4S Eka Muncul Baru

Ada satu hadist yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu mengenai kebahagiaan dan perhatian kepada anak-anak. Rasulullah ﷺ sangat mencintai anak-anak dan senang melihat mereka bahagia. “Barang siapa yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak menghormati orang tua kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) Kegiatan panen dan tanam bersama yang menciptakan keceriaan bagi anak-anak adalah bentuk kasih sayang dan perhatian yang dianjurkan dalam Islam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak dapat lebih mengenal cara memanen bayam, memahami manfaatnya, dan tumbuh menjadi generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Pilkada 2024 dan Relevansinya dengan Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Tentang Negara

Penulis : Khairul Anwar (Dosen STAIKAP dan UIN Gus Dur Pekalongan). Editor : Kharisma Shafrani

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial ramai dengan berita tentang debat Pilkada 2024 yang digelar di beberapa daerah.  Sejumlah momen yang mengundang gelak tawa pun terjadi di debat Pilkada 2024. Ada paslon yang akan meningkatkan inflasi, ada yang akan mengubah padi jadi beras, ada yang bernyanyi riang gembira, bahkan yang lebih ekstrim ada yang menjamin pemilihnya masuk surga.

Sebagaimana yang kita tahu, pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Merujuk data dari KPU RI, total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Daerah yang saya tempati, Pekalongan (kota dan kabupaten) dan Provinsi Jawa Tengah, juga turut menggelar Pilkada. Pada debatnya, saya menonton melalui layar kaca. Tiap kalimat demi kalimat yang mereka sampaikan, saya simak dengan seksama. Kata demi kata yang keluar dari mulut mereka, saya coba pahami maksudnya. Seperti pada umumnya, para paslon mengobral kalimat manis dengan kata pembuka yang sakti “kami berjanji….”.

Baca juga : Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Untuk menyakinkan rakyat agar memilihnya, para calon kepala daerah berlomba-lomba menawarkan program kerja di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan. Namun, realitas menunjukkan banyak pemimpin yang ingkar janji setelah terpilih, baik di level eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Tak jarang pula yang kemudian setelah terpilih, ada kepala daerah yang terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi dan kasus lainnya.

Ingkar janji dan korupsi seakan menjadi “tradisi” yang sulit dihilangkan dalam khazanah perpolitikan di negeri ini. Tidak hanya kepala daerah, ingkar janji dan korupsi ini juga dilakukan para elit politik di tingkat pusat. Mereka yang duduk manis di kursi Menteri, DPR, DPD, dan serta Yudikatif, misalnya, tak luput dari perilaku ingkar janji dan korupsi. Padahal, janji adalah hutang yang harus ditepati.

Saya contohkan misalnya. Ada calon pemimpin, pada masa kampanye, yang menjanjikan akan memberantas kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran. Namun realitanya, masih banyak warga terperangkap kemiskinan, dan masih banyak pemuda yang sulit mengakses pekerjaan. Saya contohkan lagi, ada calon pemimpin yang akan memperbaiki sektor pelayanan publik. Tapi bagaimana realitanya, pelayanan publik masih bertele-tele, njelimet, tidak informatif, kurang responsif, dan sebagainya. Dan masih banyak kasus ingkar janji lainnya yang dilakukan para pejabat publik kita.

Kadang saya sempat bertanya-tanya, ketika ada pejabat publik yang ingkar janji, dan lebih parahnya lagi melakukan praktik korupsi, seperti menggelapkan anggaran dana desa, menerima suap, jual beli jabatan, dan bentuk praktik korupsi lainnya. Dalam hati saya, juga mungkin Anda, terbesit pertanyaan “apakah mereka ini nggak paham agama? Nggak pernah ngaji?” padahal agama selalu mengajarkan kebaikan, atau “apakah mereka ini nggak takut azab kubur dan siksa neraka?”.

Baca juga : Sumbangsih Pemikiran Kritis Fatima Mernissi dalam Meretas Isu Klasik Kesetaraan Gender Melalui Perspektif Al-Qur’an

Okelah, hukuman di dunia mungkin nggak seberapa buat mereka, palingan kalau ketangkap hanya berujung bui. Tapi kita tahu sendiri, hukum di negeri ini bisa dibeli. Sanksi berupa 15 tahun penjara untuk pejabat yang korupsi, misalnya, itu bisa dipangkas menjadi 2 tahun penjara saja. Yang selalu jadi pertanyaan adalah apakah mereka ini nggak pernah memikirkan hukuman berat di akhirat nanti? Atau jangan-jangan pejabat publik yang korupsi dan ingkar janji ini sudah tak punya hati nurani lagi? Ibaratnya, mereka tahu bahwa bermaksiat itu dosa, tapi mereka tetap melakukannya. Islam juga secara tegas memandang korupsi sebagai perbuatan yang merugikan, menindas, dan zalim, serta tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat (Surat An-Nisa ayat 29; Al-Baqarah ayat 188).

Padahal, seyogyanya, sebagai seorang pemimpin, ataupun pejabat publik, harus memberikan contoh dan teladan yang baik kepada umatnya, bahwa etika dan moral menjadi bagian yang sangat penting. Perilaku korupsi dan ingkar janji merupakan bentuk perilaku yang amoral. Tidak beretika. Dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Sebagai warga negara, kita tentu berharap, Pilkada kali ini bukan hanya ajang pencitraan, umbar janji-janji manis, ajang blusukan untuk mencari simpati warga, ajang membeli suara rakyat, dan ajang perebutan kekuasaan, tapi benar-benar bisa menghasilkan para pemimpin yang berkualitas, adil, mau mengayomi rakyat, dan tidak korupsi, serta senantiasa melakukan kebaikan-kebaikan yang bertujuan mensejahterakan rakyatnya. Bukan hanya memberi kesejahteraan kepada segelintir orang saja.

Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf tentang Negara

Para pemimpin yang nanti akan lahir dari ajang Pilkada, semoga bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Tugas utama mereka adalah bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Ini sejalan dengan pemikiran ekonomi Abu Yusuf tentang negara.

Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim, nama lengkapnya. Ia adalah seorang pemikir ekonomi Islam yang memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi Islam modern. Ia lahir di Kufah pada tahun 113 H (731 M) dan wafat di Baghdad pada tahun 182 H (798 M). Abu Yusuf merupakan ulama fuqaha yang hidup dalam masa kekhalifahan Harun Ar-Rasyd yang merupakan khalifah kelima dari Kekhalifahan Bani Abbasiyah di Baghdad yang memerintah selama 23 tahun, yakni dari tahun 789 hingga 803.

Baca juga : Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Dalam kitabnya “Al-Kharaj” pemikiran ekonomi Abu Yusuf lebih cenderung kepada pembahasan Ekonomi makro, mungkin hal ini disebabkan karena kitab tersebut adalah jawaban dari beliau atas permintaan dari Khalifah Harun Al-Rasyd berkenaan problem-problem ekonomi yang dihadapi oleh sang khalifah. Hal ini dapat dilihat dalam paragraf kedua dalam pengantar bukunya yang berbunyi, “Amirul Mukminin, Semoga Allah menguatkannya telah meminta saya untuk menulis baginya”.

Ekonomi makro adalah sebuah ilmu ekonomi yang mempelajari perekonomian sebuah negara secara komprehensif. Nah, Abu Yusuf memiliki pemikiran ekonomi tentang negara yang menekankan pada tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Beberapa pemikiran ekonomi Abu Yusuf tentang negara diantaranya adalah:

  • Penguasa wajib memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.

 

  • Penguasa harus memenuhi kebutuhan rakyat dan mengembangkan proyek yang berorientasi pada kesejahteraan umum.

 

  • Negara bertanggung jawab untuk meningkatkan produktivitas tanah, kemakmuran rakyat, dan pertumbuhan ekonomi.

 

  • Penerimaan negara dalam Daulah Islamiyah dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu ghanimah, adaqah, dan harta fa’I.

 

  • Ghanimah merupakan pemasukan yang tidak tetap bagi negara karena sifatnya yang tidak rutin.

 

  • Abu Yusuf membantah anggapan umum bahwa harga ditentukan oleh kekuatan penawaran saja.

 

Jika mengacu pada pemikiran Abu Yusuf, maka sudah semestinya, tak bisa ditawar lagi, pemimpin harus mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Menurut Badan Perencanaan Pembangun Nasional (BAPPENAS), kesejahteraan didefinisikan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

Para pemimpin daerah, yang pada masa kampanye, selalu mengeluarkan pernyataan brilian “saya berjanji akan mensejahterakan rakyat..” nanti, setelah diamanahi rakyat, harus benar-benar bisa menepati janjinya. Terkait cara dan upayanya bagaimana, saya yakin pemerintah lebih paham soal ini.

Kebijakan-kebijakan dan program-program yang akan diambil harus mempertimbangkan kemaslahatan umum, lebih spesifik, menurut saya harus menguntungkan rakyat kelas menengah ke bawah. Mereka yang masih berada di pusaran kemiskinan, harus diangkat level kesejahteraannya. Mereka yang masih berada di jurang pengangguran, harus diberi akses pekerjaan seluas-luasnya. Dan lain sebagainya.

Baca juga : Islam Moderat Sebagai Kunci untuk Toleransi, Keadilan, dan Keseimbangan Sosial

Pada pemikiran kedua, yaitu penguasa harus memenuhi kebutuhan rakyat dan mengembangkan proyek yang berorientasi pada kesejahteraan umum. Proyek-proyek strategis yang dijalankan pemerintah, selama ini tidak banyak memberikan keuntungan yang berarti untuk masyarakat. Meskipun, ya, tetap bisa menarik warga untuk bekerja di sana. Tapi, dalam beberapa kasus, proyek tersebut menimbulkan masalah lain. Contoh nyata adalah terkait perampasan ruang hidup masyarakat. Perampasan ruang hidup atas nama proyek strategis nasional sudah pasti dapat memunculkan konflik. Dan sudah banyak contohnya di negeri ini.

Tak hanya masyarakat lokal yang menangis, ekosistem lingkungan juga terdampak. Ketika hutan-hutan dibabat, lahan hijau dihabisi, maka yang terjadi adalah datangnya petaka berupa bencana alam, yang lagi-lagi yang akan “menikmati” itu semua adalah masyarakat kecil.

Sudah saatnya, pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Bukan yang hanya mementingkan pemilik modal dan oligarki saja. Dan semoga, kita, warga di 545 daerah, diberi kepala daerah yang amanah, bertanggungjawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etis. Aamiin.

Perjudian Online dan Bahayanya dalam Perspektif Hukum dan Agama

Penulis : Didik Prabowo, Editor : Amarul Hakim

Perjudian online mengacu pada tindakan berpartisipasi dalam kegiatan taruhan atau permainan peluang melalui internet, yang mana uang dipertaruhkan dengan tujuan memenangkan lebih banyak uang atau hadiah. Ini termasuk kasino online, taruhan olahraga, poker, lotere, dan permainan peluang lainnya yang biasanya ditemukan di situs web internasional. Meskipun semua bentuk perjudian ilegal menurut hukum Indonesia, platform perjudian online sering berbasis di luar negeri dan dapat diakses melalui jaringan pribadi virtual (VPN), sehingga sulit untuk dikendalikan.

Dalam Islam, perjudian umumnya dilarang (haram) karena melibatkan unsur ketidakpastian, risiko, dan potensi bahaya. Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan aspek negatif dari perjudian, menghubungkannya dengan masalah moral dan sosial, seperti potensi kecanduan, kerugian finansial, dan gangguan keharmonisan masyarakat.

Seberapa Berbahaya Perjudian Online bagi Pemain?

Baca juga : Menyoroti Bahaya Bermain Game Online Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental Dan Sosial

Perjudian online menimbulkan beberapa risiko bagi pemain, terutama di negara di mana aktivitasnya ilegal dan tidak diatur:

  • Risiko Finansial: Perjudian dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Pemain mungkin menghamburkan uang lebih banyak dari yang mereka mampu, seringkali mengejar kerugian, yang dapat mengakibatkan utang, kebangkrutan, atau kesulitan keuangan lainnya.
  • Kecanduan: Kecanduan judi, atau “masalah perjudian”, adalah masalah serius. Platform online dapat diakses 24/7, yang memudahkan orang untuk mengembangkan kebiasaan perjudian yang tidak sehat. Kecanduan dapat menyebabkan tekanan emosional, merenggangkan hubungan, dan menyebabkan masalah kesehatan mental lainnya.
  • Dampak Sosial dan Psikologis: Perjudian dapat mengisolasi individu dari keluarga dan teman mereka, yang menyebabkan keterasingan sosial. Ini juga sering menyebabkan perasaan bersalah, malu, dan cemas, terutama ketika kerugian dialami dari waktu ke waktu.

Berikut beberapa ayat dalam al-qur’an yang menjelaskan perkara perjudian

Q.S. al-Ma’idah ayat 90 berkata “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Baca juga : Judi Online marak tersebar : Begini Tafsir menurut Al Quran

Q.S. al-Ma’idah ayat 91 berkata “Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”

Kedua ayat diatas berkata bahwa perjudian adalah perbuatan setan yang mana tujuannya adalah menumbulkan konflik serta kebencian pada sesama manusia. Bahkan perjudian juga mengakibatkan diri kita lupa akan mengingat Allah dan akibatnya kita menjadi tidak ingat salat.

Q.S. al-Baqarah ayat 219 berkata “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar64) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.”

Ayat diatas menjelaskan bahwa perjudian telah memberikan halusinasi tentang kemenangan. Selain itu juga disampaikan bahwa perjudian sejatinya menghancurkan kesejahteraan bagi pelakunya. Harta yang didapatkan melalui perjudian akan mustahil dalam memperoleh keberkahan, melainkan hanya akan membawa bencana ekonomi bagi para pelaku perjudian.

Cara Menghentikan Judi Online

Untuk menghentikan atau mengurangi perjudian online di Indonesia secara efektif, diperlukan pendekatan multi-segi, menggabungkan penegakan hukum, teknologi, pendidikan, dan kesadaran masyarakat. Berikut adalah beberapa strategi:

Baca juga : Selain Dosa Besar Minuman Keras Merupakan Sumber Kemaksiatan

  • Penguatan Penegakan Hukum:

   – Pemolisian Siber: Pihak berwenang Indonesia telah melakukan penggerebekan terhadap operasi perjudian ilegal, tetapi meningkatkan pemolisian siber untuk melacak dan memblokir lebih banyak platform online dapat membuat perjudian lebih sulit diakses. Pemerintah harus berinvestasi dalam teknologi yang lebih kuat untuk mendeteksi dan menghilangkan kegiatan ini.

   – Hukuman yang Keras: Meningkatkan keparahan hukuman bagi operator dan peserta yang terlibat dalam perjudian online dapat bertindak sebagai pencegah yang lebih kuat.

  • Memblokir Akses ke Situs Perjudian:

– Kolaborasi dengan ISP: Pemerintah perlu berkolaborasi bersama penyedia layanan internet (ISP) dalam upaya memblokir dan mengidentifikasi akses ke situs web perjudian, serta membatasi penggunaan VPN yang memungkinkan akses ke situs yang diblokir.

– Solusi Teknologi: Menggunakan teknologi canggih seperti AI untuk secara otomatis mendeteksi dan memblokir akses ke situs perjudian yang baru muncul bisa menjadi cara yang efektif untuk membatasi akses.

  • Kesadaran dan Pendidikan Publik:

– Kampanye Melawan Perjudian: Pemerintah dapat menjalankan kampanye kesadaran publik untuk mendidik warga tentang bahaya perjudian online, menekankan risiko hukumnya, potensi kecanduan, dan dampak finansial yang dapat ditimbulkannya.

   – Sekolah dan Komunitas: Memberikan edukasi tentang risiko perjudian di tingkat komunitas, di sekolah, dan melalui lembaga keagamaan dapat membantu menciptakan lingkungan sosial yang mencegah perilaku tersebut.

 

Moderasi Beragama: Langkah untuk Menuju Keharmonisan Sosial

Penulis: Muhamad Rifa’i Subhi, Editor: Syamsul Bakhri

Moderasi beragama menjadi hal penting untuk selalu digaungkan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks seperti saat ini, apalagi dengan kondisi masyarakat yang beraneka ragam seperti Indonesia. Moderasi beragama tidak berarti menurunkan nilai atau ajaran agama, namun lebih pada menyeimbangkan antara keyakinan pribadi dengan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Hal ini mendorong setiap individu untuk beragama dengan penuh kesungguhan, sembari menghindari ekstremisme yang dapat memicu konflik bahkan perpecahan.

Kita ketahui bersama, bahwa Indonesia merupakan negara dengan beragam agama dan keyakinan, sehingga memerlukan sikap moderat dalam menjalankan agamanya untuk menjaga keutuhan bangsa. Sikap moderat ini mendorong penganut agama untuk tidak hanya berfokus pada ritual atau ibadah personal, namun juga memahami peran agama dalam kehidupan sosial. Sebagaimana diketahui bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator, yaitu Toleransi, Anti-Kekerasan, Cinta Tanah Air, dan Akomodatif terhadap Budaya Lokal. Apabila masing-masing pemeluk agama dapat menginteranalisasikan keempat indikator tersebut, maka hal ini dapat menjadikan agama tampil sebagai sumber kearifan, yang menuntun umatnya ke arah kedamaian dan keadilan. Hal ini dikarenakan, Moderasi beragama sangat selaras dengan prinsip dasar agama yang mengajarkan kebaikan, persaudaraan, dan perdamaian.

Baca Juga : Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Pemerintah dan organisasi agama dapat bersinergi secara serius dengan Perguruan Tinggi, untuk menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat, baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pendidikan masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka mengimplementasikan moderasi beragama sebagai langkah menuju Keharmonisan Sosial, diperlukan komitmen nyata dari semua pihak, baik dari individu, keluarga, masyarakat, maupun negara, termasuk perguruan tinggi salah satunya melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat.

Melalui program pengabdian kepada Masyarakat (PkM), peran nyata dari seorang dosen dalam menginternalisasikan indikator dan nilai-nilai moderasi bergama sangat dibutuhkan. Dosen dapat menjadi fasilitator bagi masyarakat baik di perkotaan maupun pedesaan, dalam rangka mewujudkan keharmonisan sosial sebagai hasil dari implementasi moderasi beragama. Berbagai kegiatan PkM dapat dilakukan, sebagai contoh salah satunya Religious Moderation Camp yang pernah dilasanakan di Desa Linggoasri, Kajen, Pekalongan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dengan peserta yang berasal dari pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Namun, karena adanya keterbatasan pada satu dan lain hal dari pihak penyelenggara, terdapat peserta dari pemeluk agama lain yang belum berhasil diikutsertakan, yaitu Konghuchu dan Kepercayaan/Penghayat. Terlepas dari beberapa kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, melalui Religious Moderation Camp, para peserta diajak untuk bisa menjadi duta moderasi beragama di daerahnya masing-masing, sehingga nilai-nilai moderasi beragama dapat benar-benar tersebarluaskan secara nyata.

Baca Juga :  Prof. Quraish Shihab Bersama Mahasiswa UIN Gusdur Diskusikan Toleransi, Pendidikan Akhlak, dan Moderasi Beragama

Selain itu, dosen, guru, dan pendakwah juga memiliki peran penting sebagai agen penyebar nilai-nilai moderasi beragama yang sesuai dengan budaya lokal serta tetap berakar pada ajaran agama yang murni. Dengan menjalankan moderasi beragama, masyarakat dapat lebih terbuka dalam menghadapi perbedaan dan lebih kuat dalam menghadapi tantangan globalisasi. Moderasi beragama tidak hanya solusi atas konflik yang berbasis agama, namun juga dapat menjadi kunci bagi masa depan bangsa yang damai, harmonis, dan sejahtera.

Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Penulis: Syamsul Bakhri, Dosen Sosiologi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (Peserta PTP PKDP UIN SAIZU Purwokerto 2024); Editor: Muhammad Rifa’i Subhi

Salah satu pilar utama dari tridarma perguruan tinggi di Indonesia, khususnya perguruan tinggi keagamaan, adalah pengabdian kepada masyarakat. Program kemitraan universitas-masyarakat dalam membudidayakan cabai Jawa untuk membentuk kampung moderasi beragama di Desa Linggoasri, Pekalongan, adalah salah satu contoh pengabdian masyarakat yang relevan. Melalui budidaya cabai Jawa, program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, tetapi juga mempromosikan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Dosen perguruan tinggi keagamaan memainkan peran penting dalam program ini. Mereka tidak hanya melakukan penelitian, tetapi juga berperan sebagai penggerak perubahan sosial dengan mendorong prinsip-prinsip (1) Kemanusiaan, (2) Kemaslahatan Umum, (3) Adil, (4) Berimbang, (5) Taat Konstitusi, (6) Komitmen Kebangsaan, (7) Toleransi, (8) Anti Kekerasan, dan (9) Penghormatan kepada Tradisi. Misalnya, dalam program ini, para dosen dan mahasiswa melakukan “benchmarking” untuk mempelajari teknik terbaik untuk menanam cabai Jawa, yang kemudian diterapkan di Green House Pembibitan Cbai Jawa Desa Linggoasri. Selain mempromosikan praktik pertanian berkelanjutan yang relevan bagi masyarakat, mereka membantu petani lokal meningkatkan kualitas dan kuantitas bibit. Oleh karena itu, masyarakat linggoasri sekarang memiliki sumber pendapatan baru dari cabai jawa.

Baca Juga :  Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Pengabdian dosen ini tidak hanya mencakup aspek teknis pertanian, tetapi juga aspek sosial yang penting untuk membangun moderasi beragama. Peluncuran Kampung Moderasi Beragama di desa tersebut adalah bukti konkret bagaimana dosen dapat mendukung terbentuknya komunitas yang lebih toleran dan harmonis. Kemitraan universitas dengan masyarakat tidak hanya memperkuat perekonomian lokal melalui pertanian, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dengan menghadirkan ruang untuk dialog antaragama dan pengenalan nilai-nilai moderasi kepada mahasiswa asing dari berbagai negara.

Program ini memberikan dampak yang signifikan, baik secara lokal maupun nasional. Beberapa penghargaan yang telah diraih oleh program ini menunjukkan bahwa upaya dosen dalam pengabdian berbasis moderasi beragama mendapat apresiasi luas, sekaligus menginspirasi kampung-kampung lainnya untuk menerapkan pendekatan serupa. Sebagai dosen, Tridharma perguruan tinggi bisa dilaksanakan dengan tuntas yaitu dengan menjelaskan pengalaman membina kampung moderasi beragama dalam proses pembelajaran, melakukan pengabdian Masyarakat berbasis moderasi beragama, dan melakukan penelitian berbasis moderasi beragama.

Baca Juga : Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Kutorojo Melalui Bank Sampah Dan Budi Daya Magot

Penghargaan-penghargaan yang diraih dalam pengabdian Masyarakat berbasis moderasi beragama di Desa Linggoasri ini adalah Best Paper The 4th International Conference on Univercity Community Engagement (ICON UCE) 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenag RI dengan judul “Empowerment of Strategic Elites in Establishing Religious Moderation and Harmony Awareness Villages: Pilot Project of Linggoasri Village, Kajen District, Pekalongan Regency”., Juara 2 Rumah Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Litbang Kemenag RI Tahun 2023 dan Juara 8 Kampung Moderasi Beragama dari 1000 kampung moderasi beragama yang ada di Indonesia yang diselenggarakan oleh Litbang Kemenag RI Tahun 2023. Desa Linggoasri juga menjadi tempat belajar moderasi beragama bagi siswa-siswi SMA di pekalongan, Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, dan mahasiswa asing dari berbagai negara (Prancis, Belanda, Aljazair, China, Thailand, Korea Selatan, Malaysia, dan Filipina).

Baca Juga :  Peran Orang Tua dalam Pembelajaran Multikultural di Sekolah

Secara keseluruhan, peran dosen dalam pengabdian masyarakat berbasis moderasi beragama sangatlah penting untuk menciptakan masyarakat yang toleran, mandiri secara ekonomi, dan harmonis dalam keberagaman. Best Practice yang bisa kita dapatkan dari linggoasri adalah “rukun agawe santosa trah agawe bubrah” yang artinya  berpisah atau cerai akan membuat runtuh, kerukunan membuat keadaan sentosa. Program seperti ini membuktikan bahwa pendidikan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga bisa diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Angka Harapan Hidup Tertinggi di Dunia Didominasi Negara-Negara Maju: Perspektif Islam dalam Mewujudkan Kesejahteraan Kesehatan

Penulis : Taufiqur Rohman, Editor : Amarul Hakim

Hong Kong, 5 November 2024 — Berdasarkan data terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka harapan hidup tertinggi di dunia umumnya ditemukan di negara-negara maju yang memiliki akses layanan kesehatan berkualitas, standar hidup tinggi (tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup) dan pola hidup sehat. Negara-negara seperti Hong Kong, Jepang, Singapura, Swiss, dan Italia menjadi negara dengan angka harapan hidup tertinggi, rata-rata mencapai 83 hingga 85 tahun.

Faktor utama di balik angka harapan hidup yang tinggi ini meliputi kualitas layanan kesehatan, pola makan seimbang dengan menyediakan semua nutrisi penting yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah yang tepat serta gaya hidup aktif dengan memperbanyak menggunakan aktifitas fisik seperti jalan kaki setiap hari 7.000 sampai 10.000 langkah.

Dalam pandangan Islam, kesehatan dan kesejahteraan adalah bagian integral dari tujuan syariat (maqasid al-shariah), yang menekankan pentingnya menjaga jiwa (hifz al-nafs) sebagai salah satu dari lima tujuan utama. Hal ini selaras dengan upaya negara-negara maju dalam memastikan kesejahteraan warga negara melalui akses layanan kesehatan yang merata dan kebiasaan hidup sehat. Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan tubuh melalui pola makan yang baik, moderasi (seimbang) dalam konsumsi makan dan minum serta aktivitas fisik yang seimbang, seperti berjalan kaki yang juga dianjurkan dalam sunnah.

Baca juga : Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran

Angka harapan hidup yang tinggi dengan perspektif moderasi beragama, tercermin dari pola hidup yang seimbang antara jasmani dan rohani. Islam memandang bahwa manusia sebaiknya hidup dalam moderasi, tanpa berlebihan sehingga memberatkan dirinya (israf) atau menyepelekan dengan meninggalkan sama sekali, serta berkomitmen pada gaya hidup yang mendukung kesehatan fisik dan mental. Negara-negara yang memiliki angka harapan hidup tinggi cenderung mengaplikasikan prinsip-prinsip yang mendekati ajaran ini dengan mempromosikan pola makan yang seimbang, kontrol stres, dan akses layanan kesehatan untuk semua.

Sebaliknya, di negara-negara yang dilanda konflik atau terbatas dalam akses kesehatan, angka harapan hidup cenderung lebih rendah. Islam memandang bahwa ketenangan jiwa dan stabilitas sosial sangat penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan manusia. Karena itu, Islam mengajarkan pentingnya membangun masyarakat yang damai, adil, dan berimbang dalam menyediakan hak-hak dasar, termasuk kesehatan.

Baca juga : Mengungkap Realitas Pekerja Migran Indonesia di Hongkong: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Penelitian

Angka harapan hidup yang tinggi di negara-negara maju dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara lain untuk meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan, dan akses pelayanan masyarakat. Islam memberikan panduan yang relevan untuk menjaga keseimbangan hidup yang sehat, baik secara fisik maupun spiritual, sehingga masyarakat dapat mencapai usia yang lebih panjang dengan kualitas hidup yang baik.

Peran Orang Tua dalam Pembelajaran Multikultural di Sekolah

Penulis: Dian Mei Nitiasari, Editor: Sirli Amry

Pembelajaran multikultural di sekolah merupakan pendekatan yang semakin penting dalam mendidik generasi muda. Dalam masyarakat yang beragam, pemahaman dan penghargaan terhadap perbedaan budaya, etnis, dan agama sangat diperlukan untuk membangun masyarakat yang harmonis. Dalam hal ini, orang tua mempunyai peran yang sangat krusial untuk mencapai tujuan tersebut. Orang tua bukan hanya sebagai pendukung di rumah, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam proses pembelajaran multikultural di sekolah.

Pertama-tama, orang tua memiliki tanggung jawab untuk memperkenalkan nilai-nilai multikultural di lingkungan keluarga. Di rumah, orang tua dapat menciptakan atmosfer yang mendukung pembelajaran tentang keberagaman. Mereka bisa menceritakan pengalaman budaya mereka sendiri atau mengajarkan anak-anak tentang tradisi dan nilai-nilai dari budaya lain. Misalnya, dengan mengajak anak-anak merayakan festival dari berbagai budaya atau membaca buku tentang tokoh-tokoh dari latar belakang yang berbeda, orang tua dapat memperluas wawasan anak-anak mereka. Dengan cara ini, anak-anak tidak hanya belajar tentang perbedaan, tetapi juga tentang keindahan dan kekayaan dari setiap budaya.

Kedua, keterlibatan orang tua dalam kegiatan sekolah sangat penting. Sekolah yang menerapkan pembelajaran multikultural sering kali mengadakan berbagai acara, seperti festival budaya, pameran seni, atau diskusi panel tentang isu-isu keberagaman. Dengan menghadiri atau bahkan berpartisipasi dalam acara-acara ini, orang tua dapat menunjukkan kepada anak-anak mereka betapa pentingnya menghargai perbedaan. Keterlibatan ini juga memberikan kesempatan bagi orang tua untuk berinteraksi dengan guru dan orang tua lainnya serta menciptakan jaringan yang mendukung nilai-nilai multikultural di sekolah.

Baca Juga: Toleransi Harmoni: Jejak Gus Dur dalam Merajut Kebhinekaan

Selain itu, orang tua dapat berperan sebagai advokat untuk pendidikan multikultural. Mereka bisa mengkomunikasikan pentingnya pembelajaran multikultural kepada pihak sekolah dan membantu mempengaruhi kebijakan yang mendukung keberagaman. Dengan mengajak orang tua lainnya untuk bergabung, mereka dapat menciptakan suara kolektif yang kuat dan mendorong sekolah untuk lebih mengintegrasikan aspek multikultural dalam kurikulum. Keterlibatan orang tua dalam proses ini tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak mereka, tetapi juga bagi seluruh komunitas sekolah.

Ketiga, orang tua dapat berkontribusi langsung dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Mereka dapat menawarkan diri untuk berbagi pengalaman budaya mereka atau menjelaskan tradisi yang berbeda kepada siswa lainnya. Kegiatan seperti ini tidak hanya memperkaya pengalaman belajar siswa, tetapi juga memberikan model positif tentang bagaimana merayakan keberagaman. Misalnya, seorang orang tua yang berasal dari budaya tertentu bisa membawakan makanan khas atau menunjukkan cara-cara tradisional dalam pembuatan kerajinan tangan, sehingga siswa lainnya dapat belajar dengan cara yang lebih interaktif dan menyenangkan.

Di samping itu, orang tua juga perlu memperhatikan dan mendukung proses pembelajaran multikultural yang sedang berlangsung di sekolah. Mereka bisa berdiskusi dengan anak-anak tentang apa yang mereka pelajari di sekolah dan bagaimana pengalaman tersebut mempengaruhi pandangan mereka terhadap orang lain. Dengan melakukan ini, orang tua tidak hanya membantu anak-anak mereka mencerna informasi, tetapi juga mendorong mereka untuk berpikir kritis tentang isu-isu keberagaman. Ini adalah kesempatan berharga bagi orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak mereka.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa orang tua mungkin merasa tidak nyaman atau kurang percaya diri dalam membahas isu-isu multikultural. Mereka mungkin khawatir bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mendidik anak-anak mereka tentang keberagaman. Untuk mengatasi hal ini, sekolah bisa menyediakan sumber daya, seperti workshop atau seminar untuk orang tua tentang pentingnya pendidikan multikultural. Dengan memberikan pelatihan dan informasi, orang tua akan lebih siap untuk mendukung pembelajaran multikultural di rumah.

Selanjutnya, orang tua juga dapat menjadi teladan bagi anak-anak mereka dalam menunjukkan sikap empati dan toleransi. Ketika orang tua menunjukkan sikap terbuka terhadap keberagaman dan berbicara tentang pentingnya menghormati orang lain, anak-anak akan lebih mungkin untuk meniru perilaku tersebut. Tindakan kecil, seperti mendengarkan cerita orang lain tanpa menghakimi, dapat memberikan pelajaran berharga bagi anak-anak tentang bagaimana membangun hubungan yang positif dengan individu dari latar belakang yang berbeda.

Baca Juga:  Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Terakhir, orang tua juga harus mendukung sekolah dalam mengatasi tantangan yang mungkin muncul dari penerapan pembelajaran multikultural. Terkadang, ada resistensi dari beberapa pihak yang merasa bahwa pendekatan ini dapat mengancam nilai-nilai budaya mereka sendiri. Dalam situasi ini, penting bagi orang tua untuk berperan sebagai jembatan antara sekolah dan komunitas. Dengan mengedukasi diri mereka dan berbagi informasi yang benar tentang manfaat pendidikan multikultural, mereka dapat membantu mengurangi ketakutan dan menciptakan dialog yang konstruktif.

Dengan demikian, peran orang tua dalam pembelajaran multikultural di sekolah sangatlah vital. Mereka bukan hanya pendukung, tetapi juga mitra aktif yang dapat membantu menciptakan lingkungan yang menghargai keberagaman. Melalui keterlibatan mereka di rumah dan di sekolah, orang tua dapat membantu anak-anak mereka membangun sikap empati, toleransi, dan pengertian terhadap perbedaan. Dengan komitmen bersama, kita dapat membangun generasi muda yang siap menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks dan beragam, serta menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan saling menghormati.

Akhirnya, mari kita ingat bahwa pendidikan multikultural bukanlah tanggung jawab satu pihak saja. Ini adalah usaha kolektif yang memerlukan dukungan dari orang tua, guru, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang positif dan inklusif bagi semua anak, mempersiapkan mereka untuk menjadi warga dunia yang penuh empati dan saling menghargai.

 

Mengenal Islam di Singapura: Potret Kehidupan Beragama dengan Pendekatan Harmoni

Penulis : Kharisma Shafrani, Editor : Amarul Hakim

Singapura merupakan negara yang memiliki jumlah Muslim sekitar 15,6% dari total 5,64 juta jiwa penduduk. Islam masuk ke Singapura pada abad ke-8 hingga abad ke-11 bersamaan dengan kedatangan para pedagang Muslim dari Arab dan Persia. Pedagang Muslim yang menetap di Singapura kemudian menikah dengan penduduk setempat sehingga komunitas Muslim terbentuk secara perlahan.

Setiap warga Singapura memiliki hak untuk memeluk dan mempraktikkan agamanya, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan negara dan tidak memicu permusuhan antaragama. Agama harus dipisahkan dari urusan pemerintahan, politik, dan pendidikan. Meskipun sebagian besar penduduk singapura merupakan non-muslim, namun negara ini memiliki sejumlah lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam memelihara dan menjaga ajaran Islam di lingkungan yang multikultural, salah satunya adalah lembaga HAYBA Academy Singapore.

HAYBA Academy adalah lembaga yang berbasis di Singapura, yang berfokus pada pemberdayaan asatizah (pendakwah Islam) dan pengembangan masyarakat Muslim. Misinya adalah untuk membantu para asatizah agar lebih efektif dalam perannya membangun masyarakat yang unggul di era modern yang penuh tantangan. Selain menyediakan pendidikan agama Islam yang berkualitas, HAYBA juga berupaya mengembangkan ekonomi masyarakat Muslim melalui promosi sistem dan produk yang halal serta mendukung keterlibatan aktif umat Muslim dalam pembangunan ekonomi dunia.

Baca juga : FUAD UIN Gus Dur Laksanakan Program International Research Collaboration dan Student Mobility ke Malaysia

Lembaga ini menyediakan berbagai layanan, termasuk konsultasi terkait pendidikan agama, keterampilan hidup, serta motivasi pribadi, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam. Tujuan utama mereka adalah memfasilitasi pemahaman agama yang lebih baik dan membantu masyarakat Muslim dalam menjalani kehidupan yang lebih seimbang dan bermakna. HAYBA juga merupakan yayasan yang didirikan untuk pembangunan masjid, wakaf, dll yang digunakan untuk investasi ke luar negeri karena banyak projek yang dilakukan.

Berdasarkan hasil wawancara Tim Hijratunaa dengan HAYBA Singapura, negara ini memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjaga keberlangsungan agama Islam dibandingkan dengan Indonesia. Beberapa bentuk praktik kehidupan beragama Islam di Singapura antara lain sebagai berikut:

  1.     Undang-Undang Administrasi Hukum Islam (AMLA)

AMLA di Singapura mengatur urusan keagamaan umat Islam di negara tersebut. Undang-undang ini disahkan pada tahun 1966 dan mulai berlaku pada 1 Juli 1968. AMLA mengatur beberapa hal, di antaranya: 

          Pembentukan dewan agama untuk memberikan nasihat terkait masalah agama Islam 

          Pembentukan Pengadilan Syariah di Singapura 

          Pengadilan Syariah menangani dan memutuskan perselisihan terkait pernikahan Muslim, perceraian, dan pertunangan 

AMLA merupakan undang-undang resmi yang diputuskan oleh parlemen dan banyak perubahan-perubahan. Salah satu bentuk penerapan undang-undang ini adalah adanya sertifikasi bagi seorang ustadz atau ustadzah. Bagi ustadz yang akan mengajar harus memiliki sertifikasi, termasuk mengajar Qur’an, hal itu bersifat wajib dengan pengecualian jika hanya mengajar keluarga sendiri yaitu anak, cucu, dan istri. Seorang ustadz tidak bisa mengajar sembarangan jika tidak memiliki sertifikat, jika berani mengajar bisa dipenjara. Dalam proses sertifikasi, calon ustadz wajib mengikuti kursus selama tiga tahun.

Baca juga : LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Pengabdian Masyarakat Kepada Admin TPQ Se-Kecamatan Tirto

  1.     Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS)

MUIS adalah badan pemerintah yang mengatur urusan agama Islam di Singapura. Didirikan pada tahun 1968, MUIS bertanggung jawab atas kepentingan komunitas Muslim di Singapura, memberikan nasihat kepada pemerintah dalam hal yang berkaitan dengan agama Islam, dan mengatur aspek kehidupan keagamaan. Beberapa tanggung jawab MUIS adalah mengenai fatwa, halal, zakat dan wakaf, pendidikan agama, manajemen masjid, dan haji. Dengan perannya ini, MUIS membantu memastikan bahwa komunitas Muslim di Singapura dapat menjalankan ibadah dan kehidupan keagamaan dengan baik sesuai dengan syariat Islam.

  1.     Multikulturalisme dan Toleransi

Pemerintah Singapura mempromosikan multikulturalisme dengan mengakui keberagaman etnis dan agama sebagai kekuatan nasional. Penduduk Singapura terdiri dari berbagai kelompok agama, termasuk Islam, Kristen, Budha, Hindu, Taoisme, dan kelompok agama lain yang lebih kecil. Toleransi antar agama dijaga melalui program-program pendidikan, kampanye sosial, dan kebijakan pemerintah yang mendorong persatuan dalam keragaman.      

Masyarakat Singapura bebas menganut agama apa saja asal tidak mengganggu kerukunan agama lain. Selain itu, seluruh agama di Singapura itu hidup sendiri, bergaji sendiri, sehingga harus memiliki income sendiri. Bisa dari menulis buku, berniaga, atau hal lain yang dapat dijadikan pemasukan.

  1.     Menerapkan Sistem Harmoni Antaragama

Singapura merupakan negara yang menggunakan pendekatan harmoni. Dalam mengelola masyarakatnya, dengan penekanan kuat pada hukum dan ketertiban, mirip dengan Mesir yang mungkin dikenal karena kekuatannya dalam menegakkan stabilitas nasional. “Malfais” di sini mungkin mengacu pada kesalahan atau kekeliruan, menunjukkan bahwa sistem hukum di Singapura sangat kuat dan tegas, sehingga warga merasa aman karena aturan ditegakkan dengan konsisten. Jika ada pelanggaran, hukum akan bertindak adil, dan kesalahan yang terjadi dianggap sebagai bagian dari ketidaksengajaan yang mungkin dipahami dengan baik oleh sistem tersebut. Singapura memberi rasa kepastian hukum yang membuat masyarakat merasa dilindungi.

Baca juga : Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran

Islam di Singapura menggambarkan kehidupan beragama yang rukun di tengah masyarakat yang beragam. Pemerintah, lewat aturan ketat seperti Asatizah Recognition Scheme (ARS) dan pengawasan dari Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), memastikan dakwah dan kegiatan keagamaan dilakukan dengan cara yang moderat dan inklusif, sehingga toleransi antaragama tetap terjaga. Dengan sikap tegas terhadap radikalisme dan kebijakan yang mendukung kerukunan, Singapura sukses mempertahankan keharmonisan antar berbagai agama di masyarakat multikultural.

Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Penulis : Awalia Anzilni, Editor : Amarul Hakim

Pendidikan Inklusif merupakan pelayanan pendidikan yang memberikan akses yang setara bagi setiap anak tanpa adanya diskriminasi. Pendidikan ini telah menjadi sorotan bagi pemerintah untuk melaksanakan pendidikan inklusif sebagai bentuk respon negara dan sarana mengayomi masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009, pemerintah menetapkan kebijakan implementasi pendidikan inklusif di wilayah kerja masing-masing. Pendidikan inklusif yang dirancang pemerintah memberikan fasilitas kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Pendidikan Inklusif merupakan sarana pemberian wadah bagi setiap anak untuk merasakan pendidikan yang sama tanpa adanya diskriminasi. Setiap peserta didik dengan berbagai perbedaan diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Hal ini selaras dengan ajaran Islam yang mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Islam mengajarkan kewajiban dalam menempuh pendidikan bagi setiap laki-laki dan perempuan tanpa membedakan. Pendidikan inklusif menjadi upaya dalam penerapan ajaran Islam untuk memberikan pendidikan bagi setiap anak tanpa membedakan.

Baca Juga :  Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Gambar ruang kelas yang inklusif

Dalam pandangan Islam, menyoroti pentingnya pendidikan yang tidak membeda–bedakan antara setiap individu. Namun, kewajiban memperoleh ilmu pengetahuan yang tidak hanya bagi sekelompok orang saja namun bagi seluruh orang. Pendidikan inklusif merupakan bentuk penerapan keadilan. Konsep pendidikan inklusif yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif memungkinkan setiap peserta didik mendapatkan pengajaran dan fasilitas yang sama. Penerapan pendidikan inklusif menjadi contoh dalam pelaksanaan ajaran Islam untuk bersikap adil dan tidak membedakan. Islam mengajarkan bahwa semua manusia sejatinya adalah sama, sehingga setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

Islam telah mengenalkan adanya perbedaan diantara manusia. Melalui Firman-Nya, dalam QS. Al – Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa manusia diciptakan dengan keberagaman. Allah menciptakan manusia berasal dari suku dan bangsa yang berbeda untuk saling mengenal. Sehingga Islam menekankan kesetaraan manusia tanpa memandang latar belakang, fisik, atau kemampuan mentalnya. Penerapan pendidikan inklusif merupakan bentuk penyetaraan kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan dengan berbagai keberagaman dan latar belakangnya. Pendidikan inklusif sangat relevan dengan ajaran Islam untuk saling mengenal, menjaga, dan menghargai. Pendidikan ini memastikan anak yang memiliki keistimewaan dan berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga : Pendidikan Inklusif: Membuka Peluang Kesetaraan Gender Sejak Dini

Gambar ruang kelas yang inklusif

Tak hanya sebagai bentuk pelaksanaan keadilan, pendidikan inklusif bagi saya merupakan bentuk penerapan nilai Islam Rahmatan Lil ‘alamin yang kehadirannya memberikan kedamaian. Pendidikan inklusif memberikan kenyamanan bagi anak berkebutuhan khusus untuk dapat bersosialisasi dengan teman-temannya walaupun dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Sekolah inklusif menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Pada lingkungan sekolah tersebut, setiap anak akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar melalui pembimbingan yang baik. Penyetaraan pelayanan pendidikan ini menciptakan kedamaian dan keharmonisan bagi setiap peserta didik.

Kemudian, penerapan pendidikan inklusif merupakan salah satu bentuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam kehidupan. Amar Ma’ruf  Nahi Munkar yang dijelaskan pada QS. Ali Imran ayat 104, dapat diimplementasikan melalui pelayanan pendidikan inklusif. Amar Ma’ruf merupakan seruan untuk mengajak kepada kebaikan diwujudkan melalui penyelenggaraan sekolah inklusif dari pemerintah. Dengan adanya sekolah inklusif memberikan gerbang bagi semua anak untuk menempuh pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Dengan adanya sekolah inklusif, tidak menjadikan alasan bagi anak yang memiliki kelainan fisik, emosi, mental, sosial, atau memiliki bakat istimewa untuk mengubur mimpinya dalam menempuh bangku sekolah.

Hal tersebut juga mencerminkan penerapan nilai Nahi Munkar yang berarti mencegah keburukan yaitu melalui program sekolah inklusif dapat mencegah adanya diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah. Sekolah inklusif menjadi peluang yang besar bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga : Pendampingan SOP PPKS oleh PSGA LP2M, Membangun Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Melalui penempatkan pendidikan inklusif sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, kita tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai islam yang luhur. Melalui penerapan pendidikan inklusif, nilai ajaran Islam akan diterapkan secara lebih luas. Konsep pelaksanaan pendidikan inklusif yang tidak membeda – bedakan setiap anak untuk mendapatkan pendidikan selaras dengan nilai–nilai ajaran Islam. Sekolah inklusif menjadi sarana untuk mengembangkan nilai kesetaraan, keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, sehingga akan menjadi Islam Rahmatan Lil’alamin. Oleh karena itu, sekolah inklusif perlu diterapkan secara lebih luas agar menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh anak di Indonesia untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.