Penulis: Muhamad Rifa’i Subhi, Editor: Syamsul Bakhri
Moderasi beragama menjadi hal penting untuk selalu digaungkan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks seperti saat ini, apalagi dengan kondisi masyarakat yang beraneka ragam seperti Indonesia. Moderasi beragama tidak berarti menurunkan nilai atau ajaran agama, namun lebih pada menyeimbangkan antara keyakinan pribadi dengan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Hal ini mendorong setiap individu untuk beragama dengan penuh kesungguhan, sembari menghindari ekstremisme yang dapat memicu konflik bahkan perpecahan.
Kita ketahui bersama, bahwa Indonesia merupakan negara dengan beragam agama dan keyakinan, sehingga memerlukan sikap moderat dalam menjalankan agamanya untuk menjaga keutuhan bangsa. Sikap moderat ini mendorong penganut agama untuk tidak hanya berfokus pada ritual atau ibadah personal, namun juga memahami peran agama dalam kehidupan sosial. Sebagaimana diketahui bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator, yaitu Toleransi, Anti-Kekerasan, Cinta Tanah Air, dan Akomodatif terhadap Budaya Lokal. Apabila masing-masing pemeluk agama dapat menginteranalisasikan keempat indikator tersebut, maka hal ini dapat menjadikan agama tampil sebagai sumber kearifan, yang menuntun umatnya ke arah kedamaian dan keadilan. Hal ini dikarenakan, Moderasi beragama sangat selaras dengan prinsip dasar agama yang mengajarkan kebaikan, persaudaraan, dan perdamaian.
Baca Juga : Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama
Pemerintah dan organisasi agama dapat bersinergi secara serius dengan Perguruan Tinggi, untuk menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat, baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pendidikan masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka mengimplementasikan moderasi beragama sebagai langkah menuju Keharmonisan Sosial, diperlukan komitmen nyata dari semua pihak, baik dari individu, keluarga, masyarakat, maupun negara, termasuk perguruan tinggi salah satunya melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat.
Melalui program pengabdian kepada Masyarakat (PkM), peran nyata dari seorang dosen dalam menginternalisasikan indikator dan nilai-nilai moderasi bergama sangat dibutuhkan. Dosen dapat menjadi fasilitator bagi masyarakat baik di perkotaan maupun pedesaan, dalam rangka mewujudkan keharmonisan sosial sebagai hasil dari implementasi moderasi beragama. Berbagai kegiatan PkM dapat dilakukan, sebagai contoh salah satunya Religious Moderation Camp yang pernah dilasanakan di Desa Linggoasri, Kajen, Pekalongan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dengan peserta yang berasal dari pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Namun, karena adanya keterbatasan pada satu dan lain hal dari pihak penyelenggara, terdapat peserta dari pemeluk agama lain yang belum berhasil diikutsertakan, yaitu Konghuchu dan Kepercayaan/Penghayat. Terlepas dari beberapa kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, melalui Religious Moderation Camp, para peserta diajak untuk bisa menjadi duta moderasi beragama di daerahnya masing-masing, sehingga nilai-nilai moderasi beragama dapat benar-benar tersebarluaskan secara nyata.
Selain itu, dosen, guru, dan pendakwah juga memiliki peran penting sebagai agen penyebar nilai-nilai moderasi beragama yang sesuai dengan budaya lokal serta tetap berakar pada ajaran agama yang murni. Dengan menjalankan moderasi beragama, masyarakat dapat lebih terbuka dalam menghadapi perbedaan dan lebih kuat dalam menghadapi tantangan globalisasi. Moderasi beragama tidak hanya solusi atas konflik yang berbasis agama, namun juga dapat menjadi kunci bagi masa depan bangsa yang damai, harmonis, dan sejahtera.