Media Sosial dan Mindset: Renungan dalam Perspektif Islam

Penulis: Dely Lutfia Ananda, Editor: Azzam Nabil H.

Pertumbuhan teknologi di era globalisasi semakin pesat. Banyak platform yang bermunculan dan mempercepat penyebaran informasi di era saat ini yang salah satunya adalah platform media sosial. Melalui media sosial, seseorang dapat membagikan tanggapan, pengalaman, bahkan aktivitasnya secara langsung (live) hanya dengan satu kali klik. Kemudahan dalam mengakses dan membagikan segala informasi inilah yang kemudian dapat menjadi sebuah tren.

Namun demikian, di balik fleksibilitas dan aksesibilitas platform media sosial saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa mereka telah menjadi layaknya “teman hidup” bagi kita. Melalui media sosial, seseorang dapat berbagi budaya, ilmu pengetahuan, atau bahkan dapat menjadi ladang monetisasi bagi mereka yang dapat mengarah pada perbaikan kualitas hidup. Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa tren yang berkembang di media sosial memengaruhi perubahan budaya di masyarakat, entah dari segi positif maupun negatif. Seringkali konten-konten sederhana yang disisipi quotes dan lagu catchy sudah mampu menyentil jempol kita untuk menekan “like”. Tentu bukan sebuah masalah, tetapi esensinya terletak pada kecenderungan masyarakat sekarang yang sering menjadikan opini sebagai fakta, tren viral sebagai standar, dan mengabaikan analisis kritis. Demi konten fyp yang mendapat banyak perhatian, banyak content creator rela melakukan apa saja tanpa memedulikan etika dan aturan bermedia sosial.

Oleh sebab itu, content creator dan pengguna media sosial perlu mengontrol waktu penggunaan media sosial serta mengurangi hal yang berlebih-lebihan dalam bermedia sosial, atau yang dalam Islam disebut sebagai Israf.

Baca juga: Citra Vs Realitas: Gen Z Berdarah-Darah Bangun Citra di Media Sosial?

Islam sebagai agama yang memiliki prinsip Rahmatan lil ‘Alamin menghendaki umatnya untuk menebarkan kasih sayang dan kedamaian di alam semesta. Ini tidak hanya mencakup perbuatan yang berhubungan langsung dengan manusia, tetapi juga perilaku tidak langsung seperti aktivitas bermedia sosial. Dalam Al-quran pada Surat Al-A’raf ayat 31 terdapat istilah israf yang merujuk pada arti berlebih-lebihan atau melampaui batas yang menimbulkan kemudharatan. Dalam bermedia sosial, pengguna seringkali lupa waktu saking asyiknya berselancar di internet; menghabiskan waktu berjam-jam tanpa mengerjakan sesuatu yang ada artinya. Israf tidak disukai dan dicela Allah karena merugikan diri sendiri.

Dikutip dari website NU Online, Imam Nawawi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memberikan peringatan tentang betapa pentingnya waktu dalam Surat Al-‘Ashr. Waktu adalah salah satu karunia terbesar yang dianugerahkan Allah kepada manusia, menjadi peluang berharga yang harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak disia-siakan.

Disamping itu, sebagai bentuk penyebaran informasi yang menerapkan nilai moral yang diajarkan dalam Islam, maka kejujuran, menghindari ghibah, dan senantiasa mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat sudah seharusnya diterapkan oleh para pengguna media sosial. Sebab, media sosial seringkali dijadikan tempat penyebaran hoaks dan ghibah. Laman Kementrian Kominfo menyebut, setidaknya ada 1.615 konten hoaks yang beredar di website dan platform digital selama tahun 2023 yang telah ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika dan Kementrian Kominfo. Isu hoaks yang beredar paling banyak berkaitan dengan isu kesehatan, kebijakan pemerintah, politik, dan penipuan. Fakta ini memprihatinkan, mengingat hampir dari setengah populasi di Indonesia adalah pengguna media sosial, termasuk banyak anak-anak di bawah umur yang rentan terpapar informasi tanpa kemampuan filterisasi yang memadai (datareportal.com).

Baca juga: Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Hoaks yang merupakan informasi palsu disebarkan untuk memanipulasi dan menipu orang, sepadan dengan istilah kadzab dalam Bahasa Arab yang artinya dusta dan ‘ifk yang bermakna keterbalikan (Sirajuddin, 2018: 29). Hoaks bukanlah sesuatu yang sepele di mata Allah dan para penyebar hoaks atau berita bohong akan mendapatkan dosa dan balasan pedih di akhirat, sebagaimana Allah berfirman dalam Surat An-Nur ayat 15 dan 19 yang berarti: (Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut; kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun; dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu masalah besar (QS. An-Nur[24]:15).

Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nur[24]:19).

Allah memerintahkan umat Islam untuk ber-tabayyun, yakni meneliti kebenaran dari informasi yang didapat agar tidak mencelakakan suatu kaum (Surat Al-Hujurat ayat 6). Sebelum menyebarkan suatu informasi kepada orang lain, tidak peduli betapa terlihat meyakinkannya kabar tersebut, perlu untuk memverifikasi dari sumber yang tepercaya dan faktual.

Baca juga: Transformasi Sosial dan Revolusi Digital: Dampaknya Pada Pendidikan dan Tenaga Kerja di Masa Depan

Hoaks dan ghibah saling berhubungan karena keduanya melibatkan kebohongan yang dapat merugikan pihak lain. Ghibah mengacu pada tindakan membicarakan hal-hal yang tidak disukai seseorang di belakangnya, sementara hoaks sering kali memuat kebohongan yang berpotensi menjadi bagian dari perilaku tersebut. Menggunjing di media sosial tidak jauh buruknya dengan menggunjing di dunia nyata, apalagi dunia maya merekam jejak digital penggunanya serta menimbulkan kerusakan yang besar. Bahkan, pelaku ghibah diibaratkan oleh Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 12, seperti memakan bangkai saudaranya sendiri dan Allah melarang perbuatan tersebut dengan larangan yang keras.

Lebih jauh, menurut Hadist At-Tabrani, dilansir dari laman NU Online memaparkan bahwa dosa ghibah dapat lebih berat dari dosa berzina.

عَنْ جَابِرِبْنِ عَبْدِ اللّٰهِ، وَاَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالاَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  اِيَّاكُمْ وَالْغَيْبَةَ، فَاِ نَّ الْغَيْبَةَ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا, قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، كَيْفَ الْغَيْبَةُ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي فَيَتُوْبُ، فَيَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِ، وَاِنَّ صَا حِبَ الغَيْبَةِ لاَ يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ. رواه الطبران فى الاوسط وفيه عباد بن كثير الثقفى وهو متروك

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah dan Abi Sa’id Al-khudri, keduanya berkata: Rasulullah bersabda: Takutlah kalian semua terhadap ghibah, karena sesungguhnya ghibah itu lebih berat dosanya daripada berzina. Lalu Rasulullah ditanya: Bagaimana bisa ghibah lebih berat dosanya daripada zina? Beliau menjawab: Sesungguhnya seorang laki-laki terkadang berzina kemudian ia bertaubat, maka Allah langsung menerima taubatnya, sedangkan orang yang menggunjing itu tidak akan diampuni dosanya sampai orang yang digunjing sudi mengampuninya (HR. At-Tabrani dalam Al-Ausath dan dalam sanadnya terdapat ‘Ubad bin Ktsir As-tsaqofi dan dia ini matruk, Sumber: Kitab Majma’ Zawaid: 8/92).

Baca juga: Menjaga Lidah, Prinsip Moral yang Universal

Selain menghindari hoaks dan ghibah, sebagai Muslim, perlu juga untuk memahami konsep qaul sadid. Qaul sadid dapat diartikan sebagai perkataan yang benar dan tepat, tepat baik waktu pengguunaanya maupun tempat dimana itu digunakan (Sulkifli & Muhtar, 2021:75). Komentar dan opini di media sosial, harus memiliki dasar kebenaran, tidak berlebihan, dan tidak menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman. Itu juga berarti tidak menggiring opini publik terhadap informasi yang tidak jelas tingkat kerelevannya.

Media sosial adalah alat yang dapat membawa manfaat atau mudarat, tergantung bagaimana penggunanya. Islam memberikan panduan agar umatnya dapat bermedia sosial dengan bijak, menghindari keburukan seperti ghibah, hoaks, dan israf serta menjadikannya sebagai sarana kebaikan. Dengan memahami nilai-nilai ini, seorang muslim dapat tetap berpegang teguh pada ajaran Islam dalam dunia digital dan menjadikan aktivitas bermedia sosial sebagai sesuatu yang bernilai.

Menjaga Lidah, Prinsip Moral yang Universal

Penulis: Serena Salsabila; Editor: Sirli Amry

Ghibah atau berbicara buruk tentang orang lain adalah perilaku yang sangat dihindari oleh banyak agama dan budaya. Ghibah dapat menimbulkan dampak yang negatif yang beragam. Salah satunya adalah rusaknya hubungan sosial, baik dalam pertemanan, kekeluargaan, maupun hubungan sosial lainnya. Selain merusak hubungan sosial, ghibah juga dapat merusak kesehatan mental dan emosional, serta menciptakan lingkungan yang tidak sehat.

Menjaga lidah bukan hanya tentang menahan diri untuk tidak berbicara buruk tentang orang lain, tetapi juga membangun sikap yang penuh dengan kebaikan dan kejujuran. Sikap seperti ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak orang lain. Selain itu, juga merupakan upaya untuk menciptakan hubungan yang lebih baik dalam masyarakat.

Salah satu alasan utama untuk menjaga lidah adalah untuk mencegah ghibah. Ghibah tidak hanya merusak hubungan antar individu, tetapi juga dapat menciptakan ketegangan dan konflik dalam masyarakat. Ketika kita berbicara buruk tentang orang lain, kita tidak hanya merugikan orang yang kita bicarakan, tetapi juga diri kita sendiri.

Baca juga: Menyoroti Bahaya Bermain Game Online Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental Dan Sosial

Selain itu, menjaga lidah juga dapat meningkatkan kualitas hidup bersama. Dengan bertutur kata yang baik dan jujur, kita dapat menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung. Sikap positif dan komunikasi yang baik akan menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan penuh kasih dalam masyarakat.

Bertutur kata yang baik memiliki kekuatan luar biasa dalam membentuk hubungan antar  manusia. Firman Allah dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah (2:262) menyatakan, “Kata-kata yang baik dan pengampunan lebih baik daripada sedekah yang diiringi celaan.” Kata-kata yang baik mampu menyentuh hati orang lain dan membawa kebaikan dalam hubungan sosial. Sebagaimana yang disebutkan dalam Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, “Seseorang berkata dengan suatu kata yang tidak memperhatikan kadar beratnya, sehingga akibatnya ia terjerumus ke dalam neraka lebih dalam dari jarak antara timur dan barat.” Hal ini menegaskan tanggung jawab besar yang kita miliki atas setiap kata yang keluar dari mulut kita.

Di akhirat nanti, setiap kata yang kita ucapkan akan dimintai pertanggungjawaban. Sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Qaf (50:18), “Tidaklah ia berbicara dengan suatu ucapan melainkan di sisinya ada penjaga yang siap.” Menjaga lidah bukan hanya tentang kehidupan dunia, tetapi juga persiapan untuk kehidupan akhirat.

Baca juga: Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Mengapa kita harus menjaga lidah? Karena dengan menjaga lidah, kita tidak hanya menghormati orang lain, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk diri kita sendiri dan orang lain. Dengan menjaga lidah, kita dapat mencegah ghibah dan meningkatkan kualitas hidup bersama. Sebab, ghibah itu sendiri sudah dijelaskan pula larangannya dalam QS. Al-Hujurat ayat (12), yang artinya “”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa. Dan janganlah sebagian kalian mencari-cari keburukan orang dan menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudanya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Pentingnya menjaga lidah bukanlah sekadar ajaran agama, tetapi juga prinsip moral yang universal.  Maknanya, prinsip menjaga lidah ini berkaitan dengan berbagai hal dalam kehidupan manusia, karena kata-kata memiliki kekuatan untuk membentuk hal yang baik maupun buruk. Bahkan melalui kata-kata, orang dapat dengan mudah menjatuhkan orang lain. Oleh karena itu, kita harus bertanggung jawab atas setiap ucapan yang keluar dari mulut kita. Sehingga kita dapat menciptakan hubungan yang lebih baik dengan sesama manusia dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat yang lebih baik pula.