Media Sosial dan Mindset: Renungan dalam Perspektif Islam

Penulis: Dely Lutfia Ananda, Editor: Azzam Nabil H.

Pertumbuhan teknologi di era globalisasi semakin pesat. Banyak platform yang bermunculan dan mempercepat penyebaran informasi di era saat ini yang salah satunya adalah platform media sosial. Melalui media sosial, seseorang dapat membagikan tanggapan, pengalaman, bahkan aktivitasnya secara langsung (live) hanya dengan satu kali klik. Kemudahan dalam mengakses dan membagikan segala informasi inilah yang kemudian dapat menjadi sebuah tren.

Namun demikian, di balik fleksibilitas dan aksesibilitas platform media sosial saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa mereka telah menjadi layaknya “teman hidup” bagi kita. Melalui media sosial, seseorang dapat berbagi budaya, ilmu pengetahuan, atau bahkan dapat menjadi ladang monetisasi bagi mereka yang dapat mengarah pada perbaikan kualitas hidup. Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa tren yang berkembang di media sosial memengaruhi perubahan budaya di masyarakat, entah dari segi positif maupun negatif. Seringkali konten-konten sederhana yang disisipi quotes dan lagu catchy sudah mampu menyentil jempol kita untuk menekan “like”. Tentu bukan sebuah masalah, tetapi esensinya terletak pada kecenderungan masyarakat sekarang yang sering menjadikan opini sebagai fakta, tren viral sebagai standar, dan mengabaikan analisis kritis. Demi konten fyp yang mendapat banyak perhatian, banyak content creator rela melakukan apa saja tanpa memedulikan etika dan aturan bermedia sosial.

Oleh sebab itu, content creator dan pengguna media sosial perlu mengontrol waktu penggunaan media sosial serta mengurangi hal yang berlebih-lebihan dalam bermedia sosial, atau yang dalam Islam disebut sebagai Israf.

Baca juga: Citra Vs Realitas: Gen Z Berdarah-Darah Bangun Citra di Media Sosial?

Islam sebagai agama yang memiliki prinsip Rahmatan lil ‘Alamin menghendaki umatnya untuk menebarkan kasih sayang dan kedamaian di alam semesta. Ini tidak hanya mencakup perbuatan yang berhubungan langsung dengan manusia, tetapi juga perilaku tidak langsung seperti aktivitas bermedia sosial. Dalam Al-quran pada Surat Al-A’raf ayat 31 terdapat istilah israf yang merujuk pada arti berlebih-lebihan atau melampaui batas yang menimbulkan kemudharatan. Dalam bermedia sosial, pengguna seringkali lupa waktu saking asyiknya berselancar di internet; menghabiskan waktu berjam-jam tanpa mengerjakan sesuatu yang ada artinya. Israf tidak disukai dan dicela Allah karena merugikan diri sendiri.

Dikutip dari website NU Online, Imam Nawawi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memberikan peringatan tentang betapa pentingnya waktu dalam Surat Al-‘Ashr. Waktu adalah salah satu karunia terbesar yang dianugerahkan Allah kepada manusia, menjadi peluang berharga yang harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak disia-siakan.

Disamping itu, sebagai bentuk penyebaran informasi yang menerapkan nilai moral yang diajarkan dalam Islam, maka kejujuran, menghindari ghibah, dan senantiasa mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat sudah seharusnya diterapkan oleh para pengguna media sosial. Sebab, media sosial seringkali dijadikan tempat penyebaran hoaks dan ghibah. Laman Kementrian Kominfo menyebut, setidaknya ada 1.615 konten hoaks yang beredar di website dan platform digital selama tahun 2023 yang telah ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika dan Kementrian Kominfo. Isu hoaks yang beredar paling banyak berkaitan dengan isu kesehatan, kebijakan pemerintah, politik, dan penipuan. Fakta ini memprihatinkan, mengingat hampir dari setengah populasi di Indonesia adalah pengguna media sosial, termasuk banyak anak-anak di bawah umur yang rentan terpapar informasi tanpa kemampuan filterisasi yang memadai (datareportal.com).

Baca juga: Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Hoaks yang merupakan informasi palsu disebarkan untuk memanipulasi dan menipu orang, sepadan dengan istilah kadzab dalam Bahasa Arab yang artinya dusta dan ‘ifk yang bermakna keterbalikan (Sirajuddin, 2018: 29). Hoaks bukanlah sesuatu yang sepele di mata Allah dan para penyebar hoaks atau berita bohong akan mendapatkan dosa dan balasan pedih di akhirat, sebagaimana Allah berfirman dalam Surat An-Nur ayat 15 dan 19 yang berarti: (Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut; kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun; dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu masalah besar (QS. An-Nur[24]:15).

Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nur[24]:19).

Allah memerintahkan umat Islam untuk ber-tabayyun, yakni meneliti kebenaran dari informasi yang didapat agar tidak mencelakakan suatu kaum (Surat Al-Hujurat ayat 6). Sebelum menyebarkan suatu informasi kepada orang lain, tidak peduli betapa terlihat meyakinkannya kabar tersebut, perlu untuk memverifikasi dari sumber yang tepercaya dan faktual.

Baca juga: Transformasi Sosial dan Revolusi Digital: Dampaknya Pada Pendidikan dan Tenaga Kerja di Masa Depan

Hoaks dan ghibah saling berhubungan karena keduanya melibatkan kebohongan yang dapat merugikan pihak lain. Ghibah mengacu pada tindakan membicarakan hal-hal yang tidak disukai seseorang di belakangnya, sementara hoaks sering kali memuat kebohongan yang berpotensi menjadi bagian dari perilaku tersebut. Menggunjing di media sosial tidak jauh buruknya dengan menggunjing di dunia nyata, apalagi dunia maya merekam jejak digital penggunanya serta menimbulkan kerusakan yang besar. Bahkan, pelaku ghibah diibaratkan oleh Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 12, seperti memakan bangkai saudaranya sendiri dan Allah melarang perbuatan tersebut dengan larangan yang keras.

Lebih jauh, menurut Hadist At-Tabrani, dilansir dari laman NU Online memaparkan bahwa dosa ghibah dapat lebih berat dari dosa berzina.

عَنْ جَابِرِبْنِ عَبْدِ اللّٰهِ، وَاَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالاَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  اِيَّاكُمْ وَالْغَيْبَةَ، فَاِ نَّ الْغَيْبَةَ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا, قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، كَيْفَ الْغَيْبَةُ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي فَيَتُوْبُ، فَيَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِ، وَاِنَّ صَا حِبَ الغَيْبَةِ لاَ يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ. رواه الطبران فى الاوسط وفيه عباد بن كثير الثقفى وهو متروك

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah dan Abi Sa’id Al-khudri, keduanya berkata: Rasulullah bersabda: Takutlah kalian semua terhadap ghibah, karena sesungguhnya ghibah itu lebih berat dosanya daripada berzina. Lalu Rasulullah ditanya: Bagaimana bisa ghibah lebih berat dosanya daripada zina? Beliau menjawab: Sesungguhnya seorang laki-laki terkadang berzina kemudian ia bertaubat, maka Allah langsung menerima taubatnya, sedangkan orang yang menggunjing itu tidak akan diampuni dosanya sampai orang yang digunjing sudi mengampuninya (HR. At-Tabrani dalam Al-Ausath dan dalam sanadnya terdapat ‘Ubad bin Ktsir As-tsaqofi dan dia ini matruk, Sumber: Kitab Majma’ Zawaid: 8/92).

Baca juga: Menjaga Lidah, Prinsip Moral yang Universal

Selain menghindari hoaks dan ghibah, sebagai Muslim, perlu juga untuk memahami konsep qaul sadid. Qaul sadid dapat diartikan sebagai perkataan yang benar dan tepat, tepat baik waktu pengguunaanya maupun tempat dimana itu digunakan (Sulkifli & Muhtar, 2021:75). Komentar dan opini di media sosial, harus memiliki dasar kebenaran, tidak berlebihan, dan tidak menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman. Itu juga berarti tidak menggiring opini publik terhadap informasi yang tidak jelas tingkat kerelevannya.

Media sosial adalah alat yang dapat membawa manfaat atau mudarat, tergantung bagaimana penggunanya. Islam memberikan panduan agar umatnya dapat bermedia sosial dengan bijak, menghindari keburukan seperti ghibah, hoaks, dan israf serta menjadikannya sebagai sarana kebaikan. Dengan memahami nilai-nilai ini, seorang muslim dapat tetap berpegang teguh pada ajaran Islam dalam dunia digital dan menjadikan aktivitas bermedia sosial sebagai sesuatu yang bernilai.

Tradisi Sya’banan di Pekalongan. Menyambung Silaturahmi, Menyatukan Habaib dan Kyai dalam Bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah

Penulis: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E, Editor: Sirli Amry

Pekalongan, kota yang terkenal dengan batik dan keindahan pantainya, menyimpan sebuah tradisi unik yang mungkin jarang ditemui di tempat lain. Tradisi ini disebut Sya’banan, sebuah perayaan yang bahkan bisa dibilang lebih semarak daripada hari raya Idul Fitri atau Idul Adha. Setiap tahun, ketika bulan Sya’ban tiba, seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua, ramai berkunjung ke Makam Sapuro karena ada Haul Ulama Besar yaitu Habib Ahmad bin Abdullah bin Tahlis Alattas dan rumah-rumah untuk bersilaturahmi. Tidak hanya kepada keluarga dan tetangga, tradisi ini juga menjangkau murid yang mengunjungi guru, bahkan orang yang tidak saling mengenal sekalipun. Inilah keindahan Sya’banan, sebuah tradisi yang mengajarkan arti kebersamaan dan kepedulian.

Uniknya, tradisi Sya’banan di Pekalongan tidak hanya sekadar bersilaturahmi. Setelah kegiatan haul Al-Quthb Habib Ahmad bin Abdullah bin Thalib Alatas dan pembacaan doa nisfu Sya’ban di Masjid Waqaf dan Masjid Roudhoh, anak-anak usia SD hingga SMA akan berkeliling dari rumah ke rumah. Mereka disambut dengan jamuan makanan ringan hingga berat, dan yang paling dinantikan adalah angpau yang diberikan oleh tuan rumah. Bayangkan, satu rumah bisa mengeluarkan uang antara Rp. 750.000 hingga Rp. 1.000.000 untuk menjamu dan memberikan angpau. Jika ada 500 rumah yang berpartisipasi, berapa besar nilai uang yang beredar dan membuat anak-anak kampung riang gembira?

Baca Juga:  Sedekah Bumi: Tradisi Syukur, Kepedulian Sosial, dan Pelestarian Alam untuk Generasi Mendatang

Tradisi Sya’banan ini bukanlah hal baru. Menurut Van Den Berg, seorang peneliti, Pekalongan merupakan tempat tinggal mayoritas Habaib pendatang awal. Tradisi ini telah berjalan setidaknya selama empat generasi. Menariknya, tradisi ini seolah menjadi ciri khas Pekalongan. karena tidak ditemukan di kelurahan lain di Kampung Arab lain di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa Sya’banan sangat mungkin merupakan peninggalan para Habaib yang dahulu tinggal dan beranak pinak di Pekalongan.

Jika kita mencari preseden langsung dari Nabi Muhammad SAW tentang tradisi Sya’banan, mungkin kita tidak akan menemukannya. Namun, tradisi ini mirip dengan tradisi Islam Nusantara lainnya, seperti tahlilan atau tingkeban. Meski tidak ada dalil spesifik, tradisi ini sebenarnya merupakan gabungan dari berbagai nilai Islam yang diajarkan oleh Nabi. Misalnya, ada dalil tentang sedekah, menghormati tamu, bersilaturahmi, menghormati orang tua, dan menyayangi yang lebih muda. Semua nilai ini disatukan dalam satu tradisi yang disebut Sya’banan.

Tradisi seperti inilah yang dahulu membuat nenek moyang kita di Nusantara dengan sukarela memeluk Islam. Mereka yang sebelumnya menyembah pohon, batu, dan roh-roh, akhirnya tertarik dengan keindahan ajaran Islam yang dibawa oleh para ulama, Habaib, dan Kyai. Islam tidak hanya diajarkan melalui teks, tetapi juga melalui praktik nyata yang menyentuh hati dan kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, Sya’banan menjadi bukti nyata bagaimana Islam Nusantara mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga:  Tradisi Lokal dan Pemaknaan Tradisi Rebo Wekasan di Pekalongan Perspektif Islam

Amaliah Nahdliyah, yang sering diidentikkan dengan tradisi tahlilan, ziarah kubur, dan peringatan hari-hari besar Islam, sejalan dengan semangat Sya’banan. Keduanya mengajarkan pentingnya menjaga silaturahmi, menghormati sesama, dan berbagi kebahagiaan. Bahkan, tradisi Sya’banan bisa dilihat sebagai bentuk perluasan dari amaliah Nahdliyah,.

Penyatuan Habaib dan Kyai dalam tradisi Sya’banan juga mencerminkan kekuatan Islam Nusantara. Kedua kelompok ini, memiliki latar belakang keilmuan sanad yang sama, mampu bersatu dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai Islam. Habaib, yang sering diidentikkan dengan Arab, dan Kyai, yang merupakan tokoh ulama lokal, sama-sama berperan penting dalam menyebarkan Islam dengan cara yang ramah dan mengakar di masyarakat.

Tradisi Sya’banan juga mengajarkan kita bahwa Islam tidak hanya tentang ritual ibadah semata, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan sosial yang harmonis. Dalam tradisi ini, kita melihat bagaimana nilai-nilai Islam diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari sedekah, menghormati tamu, hingga menjaga silaturahmi. Ini adalah bentuk Islam yang hidup dan dinamis, yang mampu beradaptasi dengan budaya lokal tanpa kehilangan esensinya.

Baca Juga:  Perpaduan Islam dan Tradisi Lokal: Sebuah Studi Kasus di Kuripan Kidul dan Kertoharjo dalam Peringatan Bulan Muharram

Oleh karena itu, tradisi Sya’banan di Pekalongan patut kita jaga dan lestarikan. Ia bukan hanya sekadar warisan budaya, tetapi juga bukti nyata bagaimana Islam mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah. Melalui tradisi ini, kita belajar bahwa persatuan antara Habaib dan Kyai bukanlah hal yang mustahil, karena keduanya berjalan di jalan yang sama: jalan kebenaran, kasih sayang, dan kebersamaan. Semoga tradisi ini terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

Pers, Santri, dan Harmoni Sosial: Refleksi Hari Pers Nasional dalam Bingkai Kesantrian

Penulis : Intan Diana Fitriyati,M.Ag. ( Pengasuh PP. Al Masyhad manbaul Falah Walisampang Pekalongan ), Editor : Amarul Hakim

Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN). Momentum ini tidak hanya menjadi refleksi atas peran pers dalam membangun demokrasi, tetapi juga mengingatkan kita akan kontribusinya dalam mengedukasi dan mencerahkan umat. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga transparansi, keadilan, dan keseimbangan informasi. Namun, peran pers tidak berhenti di situ. Dalam konteks Indonesia yang kaya akan budaya dan agama, pers juga menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia pesantren dan kaum santri.

Studi politik santri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa santri tidak hanya fokus pada urusan keagamaan, tetapi juga aktif dalam isu-isu sosial, lingkungan, dan kebangsaan. Hal ini sejalan dengan peran pers yang tidak hanya memberitakan politik praktis, tetapi juga turut serta dalam pelestarian alam dan mewujudkan ketahanan pangan. Pers dan santri, dalam hal ini, memiliki kesamaan visi: membangun kehidupan yang harmonis dan berkelanjutan.

Kerja sama antara pers dan dunia kesantrian telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Misalnya, melalui pemberitaan yang mendalam dan edukatif, pers mampu mengangkat praktik-praktik baik yang dilakukan pesantren dalam menjaga lingkungan, seperti program penghijauan, pengelolaan sampah, dan pertanian organik. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan yang dekat dengan masyarakat, menjadi contoh nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pelestarian alam.

Baca juga : Perkuat Kolaborasi, Arina Jejaring Himpun Pengelola Media Keislaman se-Indonesia agar Dakwah Digital Maksimal

Politik santri, yang sering kali diidentikkan dengan keterlibatan dalam partai politik atau pemilu, sejatinya memiliki dimensi yang lebih luas. Santri tidak hanya berpolitik melalui jalur formal, tetapi juga melalui gerakan-gerakan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat. Di sinilah pers berperan penting: mengangkat narasi-narasi tersebut agar dapat diakses oleh publik luas. Dengan demikian, pers tidak hanya menjadi alat informasi, tetapi juga alat transformasi sosial.

Dalam konteks menjaga harmoni sosial, pers dan santri memiliki peran yang saling melengkapi. Pers memberikan ruang bagi dialog antaragama dan antarkelompok, sementara santri, dengan nilai-nilai toleransi dan moderasi yang dipegang teguh, menjadi aktor yang menjaga kerukunan. Kolaborasi ini sangat penting di Indonesia, yang dikenal sebagai negara multikultural dengan beragam agama dan kepercayaan.

Tidak hanya itu, pers juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Pesantren, dengan basis keagamaan yang kuat, sering kali mengajarkan nilai-nilai kearifan lokal dan ajaran Islam tentang pelestarian lingkungan. Misalnya, banyak pesantren yang mengajarkan tentang konsep hifzhul bi’ah (menjaga lingkungan) sebagai bagian dari ibadah. Pers, dengan jangkauan luasnya, dapat menyebarluaskan praktik-praktik ini sehingga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim dan krisis pangan, kolaborasi antara pers dan santri menjadi semakin relevan. Pers dapat menjadi corong untuk menyuarakan inisiatif-inisiatif pesantren dalam mewujudkan ketahanan pangan, seperti budidaya pertanian mandiri atau pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat sekitar pesantren, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain.

Baca juga : Harapan Menag dalam Peringatan Pers Nasional : Terus Cerahkan dan Kuatkan Persatuan Umat

Peringatan Hari Pers Nasional tahun ini menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat sinergi antara pers dan dunia kesantrian. Dengan semangat kolaborasi, kedua elemen ini dapat bersama-sama berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan harmonis. Pers yang independen dan santri yang progresif adalah kombinasi yang mampu menjawab tantangan zaman.

Sebagai penutup, mari kita merenungkan peran pers dan santri dalam konteks yang lebih luas. Pers tidak hanya menjadi alat untuk menyampaikan berita, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif. Santri, di sisi lain, tidak hanya menjadi penjaga tradisi keagamaan, tetapi juga pelopor perubahan sosial. Dengan semangat Hari Pers Nasional, mari kita terus mendorong kerja sama antara pers dan santri untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, di mana harmoni sosial, pelestarian alam, dan ketahanan pangan menjadi prioritas bersama.

Selamat Hari Pers Nasional! Semoga pers Indonesia terus berkembang maju, menjadi terdepan dalam mengedukasi dan mencerahkan umat, serta menjadi mitra strategis bagi dunia kesantrian dalam membangun masa depan yang lebih cerah.

Sebuah Refleksi Spiritual: Pentingnya Niat dalam Amal Perbuatan

Penulis: Intan Diana Fitriyati, M.Ag (Dewan Pengasuh PP. Al Masyhad Manbaul Falah Walisampang), Editor: Azzam Nabil H.

Niat dalam setiap amal perbuatan adalah sesuatu yang sangat fundamental dalam ajaran agama Islam. Para ulama seringkali mengingatkan betapa pentingnya niat ini, karena ia bukan hanya menjadi indikator dalam penilaian manusia di sisi Allah, tetapi juga merupakan dasar dari diterima atau tidaknya amal tersebut. Bahkan, niat bisa mengubah sebuah perbuatan yang sederhana menjadi sesuatu yang luar biasa. Begitu besar pengaruh niat terhadap kualitas amal seseorang, baik dalam pandangan Allah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu contoh klasik yang sering diungkapkan adalah bagaimana niat dapat mengubah suatu tindakan biasa menjadi sangat mulia atau bahkan sebaliknya. Misalnya, apabila seseorang melakukan amal baik dengan niat yang benar dan ikhlas karena Allah, amal itu bisa menjadi sangat besar pahalanya, meskipun secara lahiriah perbuatan tersebut mungkin terlihat kecil. Namun, jika niat seseorang tidak benar, bahkan perbuatan yang terlihat sangat baik sekalipun bisa menjadi tidak bermakna.

Hal ini bisa kita lihat dalam kisah hijrah yang terjadi pada masa Rasulullah saw. Ketika umat Islam diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah, terdapat seorang lelaki yang ikut berhijrah namun dengan niat yang tidak tulus. Ia tidak berhijrah karena mengikuti perintah Rasulullah saw. atau karena ingin memperjuangkan agama, tetapi karena ia ingin menikahi seorang perempuan yang juga ikut hijrah. Meskipun ia telah melakukan perjalanan besar yang sangat mulia, niatnya yang tidak tulus menjadikan hijrahnya tidak memperoleh pahala yang sebanding dengan pengorbanannya.

Abdullah bin Mas’ud dalam suatu riwayat menyatakan, “Siapa yang berhijrah dengan maksud tertentu, maka balasan yang ia terima sesuai dengan apa yang menjadi tujuannya.” Dalam kisah tersebut, lelaki itu dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummu Qais”, karena ia berhijrah semata-mata untuk mendapatkan perempuan yang ia cintai. Sebuah perbuatan yang seharusnya mulia berubah menjadi sekadar perjalanan untuk memenuhi keinginan pribadi.

Begitu pula dalam riwayat lain yang disampaikan oleh A’masy, ia bercerita tentang seorang lelaki yang berhijrah hanya untuk menikahi perempuan bernama Ummu Qais. Perempuan itu tidak mau menikahinya kecuali dengan syarat lelaki tersebut berhijrah terlebih dahulu. Karena niat lelaki tersebut untuk menikahi perempuan itu, maka ia pun berhijrah. Meskipun ia telah meninggalkan kampung halamannya, niat yang salah mengurangi nilai hijrahnya di sisi Allah. Sebagai pengingat, Ibn Mas’ud menegaskan bahwa niat adalah kunci dari balasan yang akan diterima.

Namun, tidak hanya dalam hal hijrah, niat juga memiliki pengaruh yang besar dalam perbuatan sehari-hari, termasuk dalam beramal seperti bersedekah. Rasulullah saw. mengisahkan tentang seorang lelaki yang ingin bersedekah. Niatnya baik, namun ia tidak tahu bahwa sedekahnya diterima oleh orang yang tidak tepat. Pada percakapan pertama, ia meletakkan sedekahnya di tangan seorang pencuri. Orang-orang pun menggunjing, menganggap bahwa sedekah itu tidak bermanfaat karena diterima oleh seorang pencuri. Namun, lelaki itu tetap melanjutkan niatnya untuk bersedekah.

Pada kesempatan kedua, sedekahnya diberikan kepada seorang perempuan pezina. Pagi harinya, orang-orang kembali bergunjing tentang hal tersebut. Meskipun begitu, lelaki itu tetap tidak mundur dari niat baiknya untuk membantu sesama. Pada percakapan ketiga, sedekahnya diberikan kepada seorang yang kaya, yang tak tampak membutuhkan bantuan. Kembali orang-orang bergunjing tentang hal tersebut. Namun, lelaki itu tetap merasa bahwa ia telah berbuat baik.

Ketika lelaki itu menyadari semua itu, ia bertanya kepada Allah tentang hasil sedekahnya yang diterima oleh orang-orang tersebut. Allah pun memberikan penjelasan yang mendalam, yang mengajarkan bahwa meskipun sedekahnya tampaknya tidak tepat sasaran, sebenarnya Allah punya hikmah yang lebih besar. Pencuri mungkin akan menjaga dirinya agar tidak mencuri lagi setelah menerima sedekah itu. Perempuan pezina mungkin akan berhenti dari perbuatannya dan bertobat. Sementara itu, orang kaya bisa saja mendapatkan pelajaran dan akhirnya lebih banyak berbagi dengan orang yang membutuhkan. Ini menunjukkan bahwa meskipun niat seseorang untuk memberikan sedekah tampak keliru atau tidak sempurna, Allah lebih tahu mana yang terbaik dan bagaimana amal tersebut akan berdampak.

Hadis ini mengajarkan kita bahwa segala amal perbuatan yang dilakukan dengan niat baik tidak akan sia-sia, meskipun hasilnya tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan. Allah Swt. adalah sebaik-baik penilai yang mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Dalam kehidupan sehari-hari, ini mengingatkan kita bahwa segala perbuatan baik yang kita lakukan harus dilandasi dengan niat yang benar dan ikhlas karena Allah. Hal ini akan menjadikan setiap amal kita lebih bermakna, terlepas dari hasil yang mungkin tidak sesuai dengan keinginan kita.

Di sisi lain, kisah ini juga mengajarkan pentingnya kesabaran dan keteguhan hati dalam beramal. Kita tidak boleh mudah putus asa atau terpengaruh oleh pandangan orang lain terhadap amal yang kita lakukan. Meskipun orang lain mungkin melihat sedekah kita sebagai sesuatu yang tidak tepat, yang terpenting adalah niat kita dan apa yang telah Allah tetapkan dari amal tersebut. Seiring berjalannya waktu, kita mungkin akan menyadari bahwa apa yang kita anggap sebagai kegagalan, sejatinya adalah kesuksesan di sisi Allah.

Niat yang baik dan ikhlas adalah modal utama dalam menjalani setiap amal perbuatan. Tanpa niat yang benar, segala perbuatan baik yang kita lakukan bisa menjadi sia-sia. Oleh karena itu, kita harus selalu menjaga niat kita agar tetap murni karena Allah Swt., tanpa terpengaruh oleh motivasi duniawi atau pribadi yang bisa merusak nilai amal tersebut. Sebab, Allah Swt. tidak hanya melihat perbuatan kita, tetapi juga melihat hati dan niat di balik setiap tindakan kita. Sehingga dalam hal ini, niat menjadi penentu utama dalam keberkahan suatu amal. Disamping itu, Allah pasti akan memberikan balasan yang lebih baik dari apa yang kita harapkan, sesuai dengan niat kita yang tulus.

Melalui kisah-kisah tersebut, pada dasarnya, niat yang benar dan ikhlas akan membuat setiap langkah kita lebih bernilai, dan setiap amal yang kita lakukan akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah. Dengan menjaga niat, kita juga akan menjaga hati kita agar tetap bersih dan terhindar dari segala bentuk riya atau kepentingan duniawi yang hanya akan merusak amal kita di sisi-Nya

Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Penulis: Intan Diana Fitriyati, Editor: Azzam Nabil H.

Keluarga yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan cenderung memiliki tingkat kepuasan pernikahan yang lebih tinggi dan lebih mampu menghadapi tekanan ekonomi. Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada tahun 2022. Riset tersebut mencatat bahwa keluarga yang rutin menjalankan aktivitas keagamaan bersama memiliki tingkat keharmonisan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keluarga yang jarang melakukannya.

Menurut data BPS, keluarga yang secara konsisten melaksanakan ibadah bersama, seperti shalat berjamaah, pengajian, atau kegiatan keagamaan lainnya, menunjukkan tingkat ketahanan keluarga yang lebih baik. Mereka juga lebih mampu menghadapi tantangan ekonomi, seperti inflasi atau krisis finansial, karena memiliki fondasi spiritual yang kuat.

Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pembinaan keluarga. Menurut para ahli, masjid memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga melalui berbagai program edukasi dan kegiatan keagamaan. Misalnya, masjid dapat menjadi tempat yang ideal untuk pembinaan lansia, remaja, dan pasangan suami-istri.

Baca juga: RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

gambar keluarga harmonis
Ilustrasi keluarga harmonis, sumber: Dok. Intan Diana F.

“Kita ingin membangun ekosistem keluarga maslahat yang berbasis masjid, sehingga tempat ibadah ini bisa lebih aktif dalam membangun ketahanan keluarga,” ujar seorang tokoh agama dalam sebuah seminar tentang ketahanan keluarga di Jakarta.

Masjid dapat menyelenggarakan program-program seperti bimbingan pranikah, konseling keluarga, dan pengajian khusus untuk lansia. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan dan pemberdayaan keluarga.

Studi gender dalam perspektif syariah menekankan pentingnya peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang harus dijaga keharmonisannya. Nilai-nilai keagamaan, seperti yang diajarkan dalam Islam, memainkan peran penting dalam membentuk dinamika keluarga yang sehat dan harmonis.

Baca juga: Kisah Kehidupan Nabi Ibrahim Alaihissalam: Renungan Kurban untuk Mendekatkan Dirikepada Allah, Meningkatkan Kualitas Keluarga, dan Menyadari Pentingnya Peran Sebagai Orang Tua

Dalam konteks ini, masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan keluarga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Misalnya, melalui program-program yang mengedukasi tentang hak dan kewajiban suami-istri, pengasuhan anak, serta pengelolaan keuangan keluarga yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Penelitian BPS yang menunjukkan korelasi positif antara aktivitas keagamaan dan keharmonisan keluarga juga sejalan dengan prinsip-prinsip syariah yang menekankan pentingnya ketahanan keluarga. Keluarga yang kuat secara spiritual cenderung lebih mampu menjalankan peran gender secara seimbang, sesuai dengan tuntunan agama.

Hasil penelitian BPS dan peran masjid dalam pembinaan keluarga menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki dampak signifikan terhadap keharmonisan dan ketahanan keluarga. Dalam perspektif studi gender syariah, hal ini memperkuat pentingnya peran keluarga sebagai unit sosial yang harus dijaga keutuhannya melalui pendekatan spiritual dan edukasi yang berbasis masjid.

Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan keluarga yang dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan tangguh.

Menafsir Bencana melalui Perspektif Agama

Penulis: Intan Diana Fitriyati, Editor: Azzam Nabil H.

Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Pekalongan pada Januari ini menyisakan duka mendalam bagi banyak pihak. Tidak hanya Pekalongan, kota-kota lain di Indonesia juga kerap mengalami bencana serupa. Fenomena ini sejatinya bukanlah hal baru di Indonesia. Letak geografis Indonesia yang rawan bencana alam memang telah lama diketahui

Sikap manusia terhadap bencana sangat dipengaruhi oleh cara pandang mereka terhadap peristiwa tersebut. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bencana diartikan sebagai sesuatu yang menyebabkan kesusahan, kerugian, atau penderitaan. Dalam konteks ini, penderitaan akibat bencana selalu merujuk pada manusia. Jika tidak ada manusia yang terdampak, maka peristiwa alam tidak akan disebut sebagai bencana. Oleh karena itu, cara pandang manusia terhadap bencana akan menentukan tindakan mereka dalam menghadapi dan mengatasinya.

Islam, melalui Al-Qur’an, memberikan kerangka pemahaman yang mendalam tentang bencana. Al-Qur’an menggunakan berbagai istilah untuk menyebutkan bencana, yang masing-masing memiliki makna berbeda. Istilah-istilah ini tidak hanya membantu manusia memahami fenomena bencana tetapi juga menawarkan panduan dalam menyikapinya dengan arif dan bijaksana.

Baca juga: Perluas Layanan Iklim Ke Daerah Terpencil BMKG Adakan Lokakarya iklim Internasional  

Disamping itu, kejadian bencana seringkali dalam Al-Qur’an disebut “musibah.” Kata ini berasal dari bahasa Arab (‘ashoba-yusibu’), yang berarti sesuatu yang menimpa. Dalam Al-Qur’an, kata “musibah” bersifat netral, tidak selalu dikaitkan dengan peristiwa negatif. Namun, dalam bahasa Indonesia, “musibah” sering diartikan sebagai peristiwa buruk yang menyengsarakan.

Contoh penggunaan istilah “musibah” dapat ditemukan dalam Surat Al-Hadid ayat 22-23, “Tiada suatu musibah yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (lauhul mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami menjelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Allah tidak suka orang yang sombong lagi membanggakan diri.”

Dalam hadits, Nabi Muhammad saw. juga menjelaskan bahwa musibah dapat menjadi kebaikan bagi orang beriman. Rasulullah bersabda, “Sungguh menakjubkan perihal kaum mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah (bernilai) kebaikan. Jika ia ditimpa nikmat, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia ditimpa bencana, ia bersabar, dan itu juga baik baginya.” (HR Muslim)

Dengan demikian, musibah mengajarkan manusia untuk bersyukur atas nikmat dan bersabar dalam menghadapi cobaan. Dengan demikian, manusia memahami bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah atas izin Allah, baik berupa nikmat maupun ujian.

Selain “musibah,” istilah lain yang digunakan dalam Al-Qur’an untuk menggambarkan bencana adalah “bala” yang berarti ujian. Kata ini merujuk pada ujian yang dapat berupa kebaikan maupun keburukan. Dalam budaya Indonesia, istilah “bala” sering diasosiasikan dengan hal-hal buruk, seperti dalam ungkapan “tolak bala.” Namun, Al-Qur’an memberikan perspektif berbeda. Dalam Surat Al-A’raf ayat 168, disebutkan “Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; diantaranya ada orang shalih dan yang tidak. Dan Kami uji mereka (bala) dengan nikmat (yang baik-baik) dan bencana (yang buruk-buruk), agar mereka kembali (kepada kebenaran).”

Bala’ memiliki fungsi sebagai pengingat dan penguat keimanan. Orang yang mampu bersyukur atas nikmat dan bersabar atas bencana akan mendapatkan kedudukan tinggi di sisi Allah. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi, “Sesungguhnya besarnya pahala adalah karena ujian. Sungguh jika Allah mencintai suatu kaum, maka Ia akan menimpakan ujian (bala’) kepada mereka. Barang siapa ridha terhadapnya, maka ia yang akan meraih ridha Allah. Barang siapa yang tidak, maka Allah akan murka.” (HR Tirmidzi)

Penyebutan bencana dalam Al-Qur’an juga disebutkan dengan istilah “fitnah.” Kata “fitnah” dalam Al-Qur’an memiliki arti cobaan atau ujian. Namun, dalam bahasa Indonesia, “fitnah” lebih sering diartikan sebagai tuduhan yang tidak benar. Dalam Al-Qur’an, istilah ini digunakan untuk menggambarkan berbagai makna, seperti kemusyrikan (QS Al-Baqarah: 191), cobaan (QS Al-Ankabut: 3), dan azab (QS Yunus: 83).

Fitnah juga dapat berupa ujian dalam bentuk hubungan sosial, seperti yang dijelaskan dalam Surat At-Taghabun ayat 15, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan bagimu, dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” Meski sering bermakna negatif, fitnah dapat menjadi sarana introspeksi diri dan peningkatan kualitas keimanan.
Konsep Bencana dalam Islam

Disisi lain, Islam menawarkan konsep bencana yang beragam, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an. Istilah-istilah seperti “musibah,” “bala,” dan “fitnah” memberikan pemahaman mendalam tentang fenomena ini. Islam juga menekankan bahwa bencana yang dialami manusia sering kali merupakan akibat dari perbuatan mereka sendiri, seperti kerusakan lingkungan atau konflik sosial.

Dalam Fikih Kebencanaan, bencana sosial maupun ekologis diwakili oleh istilah “fasad” (kerusakan) yang mencakup kerusakan moral, sosial, dan lingkungan. Adapun bencana akibat perpecahan agama disebut “nazilah.” Sementara itu, bencana alam destruktif disebut dengan istilah seperti “halak” (kehancuran) atau “tamziq” (penghancuran).

Baca juga: Menjelajah Makna dan Hikmah: Pemahaman Al-Quran dalam Kehidupan Umat Islam

Salah satu peran penting agama dalam mitigasi bencana adalah membentuk cara pandang masyarakat terhadap peristiwa yang menimpa mereka. Al-Qur’an memberikan panduan bahwa setiap kejadian telah ditetapkan oleh Allah (QS Al-Hadid: 22-23). Namun, kerugian yang dialami manusia sering kali merupakan akibat perbuatannya sendiri (QS An-Nisa: 79). Dengan demikian, Islam mengajarkan pentingnya tindakan preventif, seperti menjaga lingkungan dan memupuk keharmonisan sosial.

Selain itu, Islam mendorong umatnya untuk menghadapi bencana dengan tindakan terbaik dan tidak berputus asa. Dalam setiap bencana, terdapat hikmah yang dapat diambil, serta peluang untuk meningkatkan keimanan dan kualitas hidup. Allah berjanji akan mengangkat derajat mereka yang sabar dan bersyukur dalam menghadapi ujian (QS Al-Baqarah: 155-156).

Dengan memahami bencana melalui perspektif Islam, masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menyikapi setiap kejadian. Tindakan seperti menjaga lingkungan, membangun solidaritas sosial, dan meningkatkan spiritualitas adalah langkah penting dalam menghadapi bencana dengan penuh keimanan dan optimisme.

Kajian Feminisme dalam Islam dalam Konteks Ruang Bersama Merah Putih

Penulis: Intan Diana Fitriyati*, Editor: Azzam Nabil H.

Ruang Bersama Merah Putih, sebagai gerakan yang bertujuan menciptakan ruang kolaborasi di tingkat desa dan kelurahan, mencerminkan nilai-nilai yang selaras dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Dengan membangun kerja sama lintas sektor untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak, inisiatif ini menunjukkan kepedulian terhadap dua kelompok yang kerap rentan di masyarakat. Dalam perspektif feminisme Islam, gerakan seperti ini tidak hanya relevan tetapi juga penting sebagai bentuk implementasi dari ajaran Islam tentang penghormatan terhadap hak perempuan dan perlindungan terhadap anak sebagai amanah yang diberikan Allah.

Fokus Ruang Bersama Merah Putih untuk memberdayakan perempuan, baik melalui aktivitas belajar, bermain, hingga pemberdayaan ekonomi, sangat erat kaitannya dengan misi feminisme Islam yang menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk berpendidikan dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, sebagaimana dicontohkan oleh tokoh-tokoh perempuan seperti Khadijah binti Khuwailid, seorang pebisnis sukses yang juga merupakan istri Nabi Muhammad. Melalui pendekatan ini, Ruang Bersama Merah Putih menghadirkan ruang bagi perempuan untuk berkembang secara individu maupun kolektif, sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mendukung kemandirian dan kontribusi perempuan di masyarakat.

Baca juga: Mencegah Perilaku Seksual Menyimpang Melalui Penampilan

Selain itu, perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi salah satu fokus utama gerakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab besar yang ditegaskan dalam Islam. Anak-anak dipandang sebagai amanah yang harus dipelihara, diberi kasih sayang, dan dijauhkan dari bahaya, termasuk bahaya sosial seperti ketergantungan gadget. Dengan menyediakan aktivitas bermain dan belajar yang sehat, Ruang Bersama Merah Putih tidak hanya membantu menciptakan generasi yang lebih tangguh, tetapi juga mencerminkan ajaran Islam yang mengutamakan pendidikan moral dan spiritual bagi anak-anak sejak dini.

Kerja sama lintas sektor yang diusung oleh gerakan ini juga memperkuat gagasan bahwa transformasi sosial tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Dalam konteks feminisme Islam, kolaborasi lintas sektor ini dapat dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), seperti melindungi jiwa, akal, dan keturunan. Dengan menggabungkan inisiatif lokal, pendekatan budaya, dan nilai-nilai agama, Ruang Bersama Merah Putih menciptakan model kerja sama yang inklusif untuk mendorong keadilan gender dan kesejahteraan anak-anak.

Baca juga: Pentingnya pendidikan bagi perempuan

Pada akhirnya, Ruang Bersama Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya mengintegrasikan nilai-nilai feminisme Islam dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan ini tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan sosial seperti kekerasan terhadap perempuan dan tantangan dalam pendidikan anak, tetapi juga mengedepankan pendekatan berbasis komunitas yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan fokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kerja sama lintas sektor, Ruang Bersama Merah Putih menunjukkan bahwa nilai-nilai feminisme Islam dapat diimplementasikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.

*Dewan Pengasuh PP. Al Masyhad Manbaul Falah Walisampang Pekalongan

Peran Guru dalam Menghadapi Tantangan di Era Digital

Penulis: M. Haeron Nafi, Editor: Azzam Nabil H.

Guru adalah sosok penting yang tidak dapat digantikan oleh teknologi canggih. Guru berperan dalam membimbing murid-murid di tengah kemajuan teknologi. Selain itu, guru juga menjadi ujung tombak dalam mendidik generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, tugas guru sangat kompleks karena mencakup berbagai aspek, seperti pengetahuan, moral, dan keterampilan.

Perlu disadari bahwa guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran atau mentransfer pengetahuan kepada siswa. Guru juga berperan sebagai teladan yang baik (uswatun khasanah) bagi mereka. Selain itu, guru memiliki tanggung jawab utama untuk membentuk akhlak, membangun karakter, dan membantu siswa mengembangkan potensi diri. Tugas guru tidak hanya mengajarkan ilmu agar siswa menjadi pintar (ta’lim), tetapi juga mendidik mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Namun demikian, seiring dengan perkembangan teknologi, paradigma pendidikan juga mulai bergeser. Jika dulu guru menjadi sumber utama informasi, kini informasi bisa diakses dengan mudah hanya melalui genggaman. Karena itu, peran guru kini lebih difokuskan pada pembimbingan dan pengembangan keterampilan berpikir kritis. Yang paling penting, guru tetap menjadi teladan (uswah) dalam membentuk pola pikir dan karakter siswa.

Baca juga: Akankah AI dapat Menggantikan Peran Seorang Guru dalam Pendidikan?

Oleh sebab itu, untuk menjadi guru yang relevan dengan perkembangan zaman, guru perlu memperbarui tugas dan fungsinya. Peran guru tidak boleh terjebak hanya pada tugas administratif, karena hal itu dapat mengurangi waktu yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa dan mengembangkan potensi diri. Setidaknya ada 3 kompetensi yang perlu diasah oleh para guru yakni, pertama kompetensi pedagogik dimana guru harus terus meningkatkan pemahaman terhadap metode mengajar yang efektif, memahami berbagai kebutuhan individual siswa, dan mampu mengadaptasi strategi pembelajaran sesuai perkembangan Teknologi.

Kedua, kompetensi sosial yakni membangun hubungan yang positif dengan berbagai elemen terkait. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi kepada siswa adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Ketiga, kompetensi kepribadian yang memberi teladan dan panutan bagi siswa dengan menunjukkan kepribadian seperti integritas dan empati yang dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada siswa untuk mengembangkan karakter yang positif.

Baca juga: Harmoni Pendidikan dan Peradaban: Peran Guru dalam Membentuk Masyarakat yang Berbudaya dan Moderat

Teknologi memudahkan transfer pengetahuan, tetapi peran guru tetap tak tergantikan dalam mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan membimbing siswa membangun karakter. Di era digital, tantangan utama guru adalah mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran tanpa mengorbankan interaksi sosial. Guru juga memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi siswa dari dampak negatif dunia maya yang dapat memengaruhi moral, sopan santun, dan emosi mereka.

Remaja saat ini menghadapi tantangan kesehatan mental yang semakin meningkat, seperti yang tercermin dalam data Kementerian Kesehatan RI. Meskipun secara fisik masa remaja adalah periode paling sehat, mereka sering mengalami kesulitan dalam mengendalikan perilaku dan emosi. Ketidakmampuan ini menyebabkan degradasi moral hingga masalah kesehatan yang serius. Oleh karena itu, guru dan orang tua harus berperan aktif dalam membimbing remaja untuk mengambil keputusan yang tepat, menjaga kecerdasan emosional, dan mendorong aktivitas yang sehat.

Guru ideal masa depan adalah mereka yang mampu menyelaraskan pendidikan dengan perkembangan teknologi tanpa melupakan nilai-nilai moral dan psikologis siswa. Selain menjadi pengajar yang kompeten, guru harus terus belajar, beradaptasi, dan memberikan dampak positif yang membentuk karakter siswa. Dengan peran ini, guru akan tetap relevan dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat dan bangsa di tengah perubahan zaman.

Ber-Islam secara Kaffah, Apakah Islam Moderat Hanya Setengah-setengah?

Penulis: Nahdliyatu Rohmah, Editor: Sirli  Amry

“Jika kamu memusuhi orang yang berbeda agama dengan kamu berarti yang kamu pertuhankan itu bukan Allah tapi agama. Pertuhankanlah Allah bukan yang lainnya. Pembuktian bahwa kamu mempertuhankan Allah kamu harus menerima semua makhluk“ (Gus Dur).

Pernyataan Gus Dur, seorang tokoh Muslim Indonesia yang dijuluki Bapak Pluralisme, menyiratkan perlunya menerima segala bentuk keberagaman sebagai bukti mempertuhankan Allah SWT.  Keberagaman merupakan sebuah keniscayaan dari kehendak Yang Maha Kuasa. Islam adalah agama yang mengajarkan moderasi (wasatiyyah).

Perbedaan bahasa, ras, suku, budaya, dan agama harus dihormati serta dijunjung tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap kemanusiaan. Namun, kenyataannya perbedaan tersebut justru akan menciptakan sekat. Bahkan masih banyak yang beranggapan ketika beda agama membuat kita berbeda, padahal esensi kemanusiaan harusnya melampaui sekat-sekat keyakinan. 

Dalam usaha mencapai keharmonisan hidup berbangsa dan beragama, diperlukan moderasi beragama yang merupakan sikap yang sedang atau seimbang, tanpa berlebihan. Tidak mengklaim diri atau kelompoknya yang paling benar, tidak menggunakan legitimasi teologis yang ekstrem, tidak menggunakan paksaan apalagi kekerasan, dan netral serta tidak berafiliasi dengan kepentingan politik atau kekuatan tertentu. Islam yang utuh atau berislam secara kaffah tidak berarti memusuhi non-Muslim.

Umat Islam yang moderat paham bahwa berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbeda agama merupakan sebuah keniscayaan. Apakah Islam kaffah bertentangan dengan Islam moderat? Istilah “kaffah” dalam Islam merujuk pada penerapan ajaran agama secara totalitas di setiap aspek kehidupan. Namun, banyak yang salah kaprah memahami konsep moderat dalam Islam sebagai sesuatu yang setengah-setengah. Faktanya, Islam moderat justru adalah bentuk ideal beragama yang menekankan keseimbangan, keterbukaan, dan toleransi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga:  Gus Dur: Pengaruh, Perspektif, dan Pemikiran tentang Pendidikan Islam

Islam moderat, berakar pada semangat wasathiyah (jalan tengah), memungkinkan umat Islam berpegang teguh pada ajaran agama sambil beradaptasi dengan dinamika sosial. Moderasi dalam Islam mengutamakan toleransi dalam perbedaan dan keterbukaan terhadap keberagaman. Baik itu dalam mazhab yang beragam maupun dalam beragama yang beragam. Perbedaan bukan penghalang untuk menjalin kerja sama dengan asas kemanusiaan. Moderasi bukan berarti mengurangi ajaran Islam, melainkan memahami dan menjalankannya secara kontekstual, menghargai perbedaan, dan mempromosikan dialog yang damai. Ini adalah pengejawantahan dari konsep rahmatan lil ‘alamin yang membawa misi kedamaian bagi seluruh alam. Perlu digarisbawahi bahwa moderasi beragama artinya cara kita beragama yang dimoderatkan bukan agama yang dimoderasikan.

Ajaran Islam moderat tidak hanya mementingkan hubungan baik kepada Allah, tapi juga hubungan baik kepada sesama manusia. Dalam pelajaran matematika kita kenal dengan sistem koordinat yang menghasilkan titik persimpangan. Di sinilah kedua sumbu bertemu menggambarkan kehidupan seimbang. Keseimbangan antara hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia. Tidak hanya terhadap sesama umat, tapi juga terhadap sesama yang berbeda agama. Selain itu, moderasi Islam tercerminkan dalam sikap yang tidak mudah untuk menyalahkan bahkan mengkafirkan orang atau kelompok dengan pandangan yang berbeda. Moderasi Islam lebih menekankan persaudaraan berdasarkan asas kemanusiaan daripada asas keimanan atau kebangsaan. 

Baca Juga:  Sepuluh Pemikiran Gus Dur tentang Moderasi Agama

Lantas, apakah moderat dianggap sebagai konsep asing atau pemikiran Barat? Jika moderat dianggap asing, apakah Islam kaffah juga dianggap asing dan Barat? Ber-Islam secara kaffah tidak harus berarti ekstrem atau kaku dalam menjalani agama, melainkan bersikap inklusif dan menebar misi kedamaian. Islam moderat bukanlah Islam yang setengah-setengah, melainkan bentuk komitmen penuh pada nilai-nilai keadilan, kebijaksanaan, dan kemanusiaan dalam kerangka ajaran Islam yang holistik.

Islam moderat sebenarnya adalah cara berpikir dan beragama dengan mengacu pada sifat umat Islam yang moderat yang berasal dari al-Quran. Sikap moderat dalam beragama berasal dari konsep “tawasuth.” Kita disarankan untuk tidak berlebihan dalam beragama atau bersikap ekstrim (ghuluw). Allah memerintahkan bersikap “tawazun” (seimbang) sebagaimana Surat Ar-Rahman: “Dan Allah meninggikan langit dan meletakkan timbangan. Agar Anda jangan melampaui timbangan (keseimbangan).”.

Dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8, Allah menegaskan umat Islam diperbolehkan berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang yang tidak memerangi atau mengusir mereka karena agama. Maka, menganggap musuh umat yang berbeda bukan hanya melawan pemikiran yang moderat, tetapi juga melawan perintah Allah dalam al-Quran. Begitu juga, Islam yang utuh atau berislam secara kaffah tidak berarti memusuhi non-Muslim. Salah besar jika menganggap Muslim sejati berarti hanya bergaul dan berinteraksi dengan umat Islam dan menolak non-Muslim. Pemikiran berislam yang tidak jelas seperti ini akan menyebabkan kesalahpahaman. 

Baca Juga:  Toleransi Harmoni: Jejak Gus Dur dalam Merajut Kebhinekaan

Bagaimana Rasulullah bisa berislam secara kaffah? Rasul memberi contoh langsung dengan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Rasulullah mampu berinteraksi, bertemu, berdiskusi, bahkan menjalin kerjasama dan diplomasi dengan kekuatan politik yang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Jika manusia memahami Islam kaffah sebagai berpikir ekslusif dan penuh kebencian, itu bukan Islam kaffah yang diperintahkan dalam Al-Quran, bisa jadi pemikiran ideologi tokoh tertentu. Justru, berislam secara kaffah harus mempunyai sifat umat yang washatan. Berislam secara kaffah harus tidak ekstrem spritualisme dan tidak ekstrem materialisme.

Intinya, berislam secara menyeluruh harus bersifat moderat, sesuai dengan ajaran Al-Quran dan sesuai dengan sikap yang ditunjukkan Rasulullah. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan menebar misi kedamaian. Jika masih menganggap yang berbeda adalah musuh maka mainnya kurang jauh.

Resensi Majalah Al-Mizan Edisi 29: Aksara Moderasi

Penulis: Syamsul Bakhri, Editor: Azzam Nabil H

Identitas Majalah yang akan saya Resensi adalah Majalah Al-Mizan; Edisi 29; Tema Aksara Moderasi; Penerbit Lembaga Pers Mahasiswa Al-Mizan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; Tahun Terbit 2024; dan Jumlah Halaman 47. Majalah Al-Mizan Edisi 29 mengusung tema “Aksara Moderasi,” yang berfokus pada semangat moderasi beragama di wilayah Pekalongan. Dalam edisi ini, redaksi berupaya menggali praktik nyata moderasi beragama dan aspek yang memperkuat harmoni di tengah masyarakat yang beragam. Pilihan tema ini relevan mengingat kompleksitas keberagaman di Indonesia, yang membutuhkan pendekatan inklusif untuk menciptakan toleransi dan kerukunan.

Dari segi sub-pembahasan, majalah ini mencakup beberapa kategori, yakni komik, esay, opini, sosok, infografis, puisi dan beberapa artikel utama yang membahas isu moderasi beragama di Pekalongan, khususnya di Desa Linggoasri dan Kutorojo. Artikel-artikel tersebut mengangkat bagaimana masyarakat dari berbagai agama, seperti Islam, Hindu, Budha dan Kepercayaan Kapribaden, hidup harmonis melalui kegiatan keagamaan dan sosial, seperti Nyadran, Legenonan, dialog lintas agama, dan gotong royong. Salah satu artikel utama adalah “Moderasi Beragama: Pilar Utama Keberagamaan dan Kerukunan Bangsa di Desa Linggoasri dan Kutorojo,” yang menyoroti nilai-nilai toleransi dan kebersamaan. Artikel ini menampilkan cerita inspiratif dari masyarakat desa yang aktif menjaga kerukunan meskipun berbeda keyakinan.

Baca juga: Apresiasi Bagi Seniman Seluruh Dunia dengan Internasional Artist Day

Tentu majalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan Majalah ini ada 3; Pertama, Relevansi Tema. Tema moderasi beragama sangat relevan dalam konteks masyarakat multikultural Indonesia. Kedua, Penyajian Data. Majalah ini disertai data konkret dan kisah nyata, sehingga pembaca dapat memahami dengan jelas. Ketiga, Desain Visual. Desain majalah menarik, dengan tata letak yang rapi dan penggunaan ilustrasi yang mendukung narasi. Kekurangan Majalah ini ada 3; Pertama, Kedalaman Analisis. Beberapa pembahasan terasa deskriptif dan kurang mendalami aspek sosiologis moderasi beragama. Kedua, Konsistensi Penulisan. Ditemukan inkonsistensi dalam gaya bahasa dan penggunaan istilah yang perlu diperbaiki. Ketiga, Desain cover dan symbol. Desain cover sangat patriarki hanya menampilkan tokoh laki-laki dan desain ilustrasi simbol umat beragama tidak disesuaikan dengan kondisi data agama dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Linggoasri dan Kutorojo.

Majalah Al-Mizan Edisi 29 berhasil mengangkat isu moderasi beragama dengan cara yang inspiratif dan informatif. Majalah ini layak dibaca oleh akademisi, tokoh agama, dan masyarakat umum yang ingin memahami pentingnya harmoni di tengah keberagaman. Ke depan, akan lebih baik jika majalah ini menambahkan analisis lebih mendalam untuk memperkuat wawasan pembaca. Dengan resensi ini, semoga pembaca mendapatkan gambaran yang jelas tentang isi dan nilai dari majalah Al-Mizan Edisi 29: Aksara Moderasi. Secara lengkap majalah Al-Mizan Edisi 29 bisa di download di https://lpmalmizan.uingusdur.ac.id/aksara-moderasi-majalah-lpm-al-mizan-edisi-xxix-tahun-2024/

Baca juga: Buku Bajakan dan Dampaknya