Refleksi Al-Qur’an dalam Kolaborasi Pendidikan Anak

Penulis: Vina Virginia Hendrawati, Penyunting: Rahmawati Arditia

Pada awal tahun ajaran baru, anak-anak yang memasuki usia sekolah mengikuti kegiatan yang bernama MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Kegiatan ini beriringan dengan program pemerintah yang bernama GAMAS (Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah). Gerakan ini menjadi pengingat penting atas fenomena fatherless, yaitu kondisi ketika ayah hadir secara fisik, tetapi absen secara psikologis. Di tengah masyarakat Indonesia, masih terdapat pandangan bahwa tugas ayah adalah bekerja dan mencari nafkah, sedangkan pengasuhan anak sepenuhnya menjadi tugas ibu. Pembagian peran dalam pengasuhan hingga saat ini masih menjadi pembahasan yang serius. Lantas, siapa yang bertanggung jawab dalam pengasuhan anak: ibu, ayah, atau guru di sekolah? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita renungkan bersama peran masing-masing dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

Apakah Ibu Berperan dalam Pengasuhan Anak? Jauh sebelum anak mengenal bangku sekolah, ibu menjadi sosok yang pertama kali berinteraksi secara intensif dengan anak di rumah. Secara psikologis, ibu berperan dalam mengajarkan kasih sayang, kelembutan, serta cara mengelola emosi. Peran ibu sering diidentikkan dengan istilah madrasatul ula (sekolah pertama), terutama dalam penanaman karakter dan fondasi spiritual. Hal ini dapat direfleksikan melalui Q.S. Ali ‘Imran ayat 35:

إِذْ قَالَتِ ٱمْرَأَتُ عِمْرَٰنَ رَبِّ إِنِّى نَذَرْتُ لَكَ مَا فِى بَطْنِى مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّىٓ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ

Artinya: “(Ingatlah), ketika istri ‘Imran berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada-Mu anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu, terimalah (nazar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.’”

Ayat tersebut dapat menjadi refleksi bahwa pendidikan anak perlu memiliki visi yang baik sejak dini. Orang tua diharapkan memiliki harapan dan ikhtiar agar anak tumbuh menjadi pribadi yang saleh, berkarakter, serta bermanfaat bagi agama dan lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Matematika dan Islam: Membaca Keteraturan Ciptaan Allah melalui Bahasa Angka

Apakah Bapak Hanya Bertugas Mencari Nafkah? Menurut BKKBN, peran ayah bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai teladan, pelindung, pendidik, dan mitra yang setara bagi ibu. Dalam kehidupan berumah tangga, ayah memiliki peran penting dalam membangun keharmonisan, kestabilan, dan kesejahteraan keluarga. Dalam Al-Qur’an, keteladanan pengasuhan juga dapat dilihat melalui nasihat Luqman kepada putranya. Allah Swt. berfirman:

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’” (Q.S. Luqman [31]: 13).

Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan anak dapat dimulai melalui dialog, keteladanan, dan kedekatan orang tua dengan anak. Luqman tidak hanya menyampaikan nasihat, tetapi juga membangun komunikasi yang penuh kasih sayang. Hal tersebut menjadi teladan bahwa ayah memiliki peran penting dalam membentuk akidah, karakter, dan mental anak.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Seberapa Penting Guru dalam Mendidik Anak? Tujuan utama guru di sekolah bukan sekadar mengajar, tetapi juga membentuk karakter, membimbing, dan mengembangkan potensi peserta didik. Komunikasi yang terbuka antara guru dan orang tua dapat membantu keduanya memahami kebutuhan anak secara lebih menyeluruh. Hal ini sejalan dengan teori konseling yang dikembangkan oleh Carl Rogers, yaitu Person-Centered Counseling. Inti dari pendekatan ini adalah bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berkembang dan mencapai aktualisasi diri apabila berada dalam lingkungan yang tepat. Dalam pendekatan tersebut, guru yang berperan sebagai konselor bertindak sebagai fasilitator yang menyediakan iklim psikologis yang aman agar konseli dapat memahami dirinya dan mengembangkan potensinya.

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah seyogianya tidak dipahami hanya sebagai agenda seremonial tahunan. Gerakan ini perlu dimaknai sebagai momentum untuk membangun kesadaran bahwa pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ayah memperkuat kehadiran dan keteladanan, ibu menumbuhkan kasih sayang dan ketangguhan, sedangkan guru mengembangkan ilmu pengetahuan, karakter, dan potensi peserta didik. Dengan kolaborasi antara ayah, ibu, dan guru, anak memiliki dukungan yang lebih utuh untuk tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter serta mampu menyikapi kemajuan zaman secara bijaksana.

Kasih yang Pilih Kasih dan Luka yang Diam dalam Keluarga

Penulis: Dr. Redy Handoko, M.H. , Nadhifatuz Zulfa, M.Pd.*, Penyunting: Nahla

Lebaran selalu dimaknai sebagai momentum kembali ke fitrah atau kembali pada kesucian, keikhlasan, dan hubungan yang dipulihkan. Namun, dalam realitas sosial tidak semua orang pulang dengan hati yang benar-benar lapang. Ada yang datang membawa luka lama, yang justru bersumber dari ruang paling dekat: keluarga.

Salah satu luka yang kerap tak disadari adalah praktik “pilih kasih” dalam pengasuhan. Ia hadir secara halus, seringkali dibungkus dengan alasan yang tampak wajar: anak yang lebih membutuhkan, lebih penurut, atau lebih dekat secara emosional. Namun, di balik itu terdapat ketimpangan perhatian dan kasih sayang yang dapat meninggalkan bekas mendalam bagi anak.

Fenomena ini tidak jarang dialami oleh anak pertama, terutama dalam konteks keluarga yang menempatkannya sebagai figur yang “harus kuat”. Sebagai anak laki-laki satu-satunya di antara saudara perempuan, misalnya, ia kerap diposisikan sebagai pelindung dan penanggung jawab. Peran ini meskipun tampak mulia, seringkali membuatnya kurang mendapatkan ruang emosional yang setara.

Baca juga: Ramadan Berkualitas: Menakar Moderasi Beragama dalam Syiar dan Toleransi

Dalam sebuah kasus yang penulis temui, seorang anak pertama laki-laki tumbuh dalam keluarga dengan tiga adik perempuan. Ia terbiasa mengalah, memahami, dan memikul tanggung jawab sejak dini. Namun, seiring berjalannya waktu ia merasakan adanya perbedaan perlakuan. Adik-adiknya lebih diperhatikan, lebih dimaklumi, dan lebih dekat secara emosional dengan orang tua, khususnya ibu.

Situasi ini tidak langsung menimbulkan konflik terbuka. Namun, ketika ia dewasa, menikah, dan merantau, luka tersebut mulai terasa lebih nyata—terutama setelah ayahnya meninggal dunia. Harapan untuk menjadi tempat bergantung bagi ibunya tidak pernah benar-benar terwujud. Bahkan ketika ia telah berusaha menyediakan rumah untuk ibunya, ajakan untuk tinggal bersama selalu tertunda dengan berbagai alasan.

Hari ini, relasi itu tidak sepenuhnya terputus, tetapi mengalami jarak emosional. Ia tetap berbakti, tetap berkomunikasi, meskipun memilih untuk tidak pulang kecuali dalam kondisi darurat, seperti ketika ibunya sakit. Di balik sikap itu, tersimpan kelelahan batin yang tidak sederhana.

Kisah seperti di atas bukan satu dua. Ia adalah potret sunyi dari banyak anak yang memilih diam demi menjaga harmoni keluarga, tetapi menyimpan luka yang terus hidup. Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, sikap pilih kasih bukan sekadar kekeliruan emosional, tetapi bentuk ketidakadilan atau bisa dibilang zalim karena sikap tersebut bertentangan dengan nilai dasar Islam. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri…” (QS. An-Nisa: 135)

Baca juga: Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan bukan pilihan, tetapi kewajiban bahkan dalam lingkup paling personal: keluarga. Lebih tegas lagi, Rasulullah SAW memberikan peringatan keras dalam sebuah hadis. Ketika seorang sahabat memberikan hadiah kepada salah satu anaknya saja, beliau bersabda:

“Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah terhadap anak-anakmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah saw bahkan menolak menjadi saksi atas tindakan tersebut karena mengandung ketidakadilan. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, perlakuan yang tidak setara kepada anak bukan hanya tidak dianjurkan, melainkan bisa menjadi bentuk kezaliman yang halus dan berdampak buruk di masa mendatang.

Ketidakadilan orang tua tidak berhenti pada momen perlakuan itu terjadi. Ia menjalar menjadi luka psikologis yang panjang. Anak yang dianaktirikan bisa tumbuh dengan rasa tidak berharga, kesulitan mempercayai orang lain, bahkan mempertanyakan makna cinta itu sendiri. Sementara anak yang diistimewakan berpotensi tumbuh dengan rasa superioritas dan ketergantungan yang tidak sehat.

Dalam kajian psikologi keluarga, pola asuh yang timpang seperti ini menciptakan ketidakseimbangan emosional. Ia merusak relasi antar saudara, menumbuhkan kecemburuan, dan dalam banyak kasus, memutus silaturahmi secara perlahan. Padahal, Islam menghadirkan keluarga sebagai tempat bertumbuhnya sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). Allah SWT berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. Ar-Rum: 21)

Baca juga: Agama Mengajarkan Kasih Bukan Kekerasan: Seruan Melawan Eksploitasi Anak

Nilai ini tidak akan pernah terwujud jika keadilan diabaikan. Karena kasih sayang yang sejati tidak mungkin tumbuh di atas ketimpangan. Lebaran sejatinya adalah momen penyucian diri, bukan hanya dari dosa kepada Allah, tetapi juga dari kezaliman kepada sesama, termasuk kepada anak-anak kita sendiri. Menyambung silaturahmi (shilaturrahim) tidak cukup dengan kunjungan dan ucapan maaf. Ia menuntut keberanian untuk jujur: mengakui kesalahan, memperbaiki sikap, dan mengembalikan hak-hak yang selama ini terabaikan. Bagi orang tua, ini adalah saat untuk bertanya: apakah kita sudah benar-benar adil dalam mencintai? Bagi anak, ini adalah kesempatan untuk menyuarakan luka, bukan dengan amarah, tetapi dengan harapan akan pemulihan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ketidakadilan dalam keluarga bukan hanya persoalan moral, tetapi juga memiliki implikasi psikososial yang signifikan. Dalam kajian psikologi keluarga, ketimpangan perlakuan dapat memicu perasaan tidak berharga, kecemasan relasional, hingga gangguan kelekatan emosional. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi merusak kualitas hubungan keluarga dan melemahkan ikatan silaturahmi.

Dalam perspektif hukum keluarga Islam, sikap pilih kasih merupakan bentuk ketidakadilan (dzulm/dzalim), karena tidak menempatkan hak anak secara proporsional. Prinsip keadilan (‘adl) merupakan fondasi utama dalam relasi keluarga. Rasulullah SAW secara tegas mengingatkan pentingnya berlaku adil kepada anak-anak, bahkan dalam hal pemberian yang bersifat material.

Namun demikian, Islam tidak berhenti pada penegasan keadilan. Ia juga menghadirkan nilai yang lebih dalam, yaitu memaafkan dan melapangkan hati. Dalam konteks relasi keluarga yang terluka, memaafkan bukan berarti membenarkan ketidakadilan, tetapi merupakan upaya untuk membebaskan diri dari beban emosional yang berkepanjangan.

Di sisi lain, orang tua juga perlu melakukan refleksi kritis terhadap pola pengasuhan yang dijalankan. Ketidakadilan tidak selalu lahir dari niat buruk, tetapi bisa muncul dari kebiasaan, persepsi yang tidak disadari, atau pembagian peran yang tidak seimbang. Oleh karena itu, kesadaran dan kepekaan emosional menjadi kunci dalam menjaga keutuhan relasi keluarga.

Baca juga: Khutbah Idul Fitri: Momen Introspeksi dan Pembangkitan Semangat

Lebaran dalam konteks ini, seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai ritual sosial, tetapi juga sebagai ruang refleksi. Bukan sekadar siapa yang pulang atau tidak pulang, tetapi mengapa ada yang enggan pulang. Bukan sekadar saling memaafkan secara formal, tetapi keberanian untuk mengakui dan memperbaiki.

Pada akhirnya, keluarga bukan hanya tentang hubungan darah, tetapi tentang kualitas relasi yang dibangun di atas keadilan dan kasih sayang. Tanpa keadilan, cinta berpotensi menjadi timpang. Tanpa keikhlasan untuk memaafkan, luka akan terus diwariskan. Maka yang dibutuhkan hari ini bukan hanya nasihat tentang berbakti kepada orang tua, tetapi juga pengingat tentang amanah orang tua untuk berlaku adil. Di antara keduanya, diperlukan jembatan: keberanian untuk saling memahami dan kesediaan untuk saling memaafkan. Karena rumah yang utuh bukanlah yang tanpa luka, tetapi yang mampu menyembuhkan luka bersama.

*Polresta Pekalongan *PSGA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan