Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Penulis: Farakh Indina, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman budaya, suku, dan agama yang luar biasa. Di tengah keberagaman ini, tradisi lokal menjadi jembatan penting dalam merawat harmoni sosial. Salah satunya adalah Megengan, sebuah ritual menyambut bulan Ramadan yang kental dengan nilai kebersamaan dan toleransi, khususnya di wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah.

Megengan berasal dari kata “megeng” dalam bahasa Jawa yang berarti “menahan”. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Jawa menjelang Ramadan sebagai bentuk simbolis untuk menahan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Sebagai persiapan memasuki bulan suci, rangkaian kegiatan Megengan biasanya meliputi doa bersama, pembacaan tahlil untuk leluhur, serta pembagian makanan kepada tetangga dan masyarakat sekitar. Hidangan khas yang wajib ada dalam tradisi ini adalah kue apem, yang melambangkan permohonan maaf (afuan) dan harapan akan keberkahan.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Walaupun Megengan erat kaitannya dengan umat Islam, pelaksanaannya sering kali melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang keyakinan. Dalam konteks ini, Megengan bertransformasi dari sekadar ritual keagamaan menjadi simbol kebudayaan inklusif. Warga dari berbagai latar belakang agama dapat berbaur dan membangun relasi sosial yang harmonis. Hal ini membuktikan bahwa tradisi lokal memiliki kekuatan untuk merangkul perbedaan, memperkuat rasa saling menghormati, dan mempererat tali persaudaraan antarumat beragama.

Tradisi ini juga menjadi ajang silaturahmi yang efektif. Sering kali, tetangga nonmuslim turut diundang untuk makan bersama atau menerima hantaran makanan. Praktik ini menciptakan ruang interaksi sekaligus mengikis sekat-sekat sosial akibat perbedaan keyakinan. Semangat berbagi dalam Megengan menumbuhkan empati sosial; umat Islam diajarkan untuk memberi kepada siapa pun tanpa memandang latar belakang agama, usia, maupun status sosial.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Lebih jauh lagi, Megengan menunjukkan bahwa nilai-nilai agama yang dibumikan melalui konteks budaya dapat menjadi alat pemersatu yang kuat. Melestarikan tradisi ini bukan sekadar menjaga warisan leluhur, melainkan juga memperkuat fondasi toleransi di tengah masyarakat pluralistik. Upaya menciptakan kerukunan tidak selalu harus melalui kebijakan formal negara, tetapi bisa tumbuh secara organik dari akar budaya masyarakat itu sendiri.

Megengan memberi ruang bagi masyarakat untuk mempraktikkan nilai sosial secara nyata. Ketika warga saling mengunjungi dan bergotong royong, mereka sedang memperkuat ikatan sosial yang menjadi fondasi perdamaian. Di tengah dunia yang kerap dilanda konflik identitas, Megengan menjadi pengingat sederhana bahwa kedamaian bisa dibangun melalui aksi nyata: saling menyapa, memberi, dan menghormati.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Sebagai penutup, tradisi Megengan adalah instrumen sosial yang sangat relevan untuk memperkuat solidaritas bangsa. Tradisi ini membuktikan bahwa kebersamaan dan saling menghargai bukanlah sekadar idealisme, melainkan praktik hidup yang membumi dan mengakar dalam keseharian masyarakat Indonesia.

Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Penulis: Muhammad Adyb Afaza, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Lomba dayung tradisional merupakan salah satu ajang fenomenal yang digelar di perairan sungai Desa Klidang Lor, Batang. Lebih dari sekadar olahraga air, tradisi ini adalah warisan budaya yang merefleksikan kehidupan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan. Setiap kayuhan dayung mengandung nilai kekompakan, kerja sama, dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat setempat. Tradisi yang rutin dilaksanakan pada hari kedua Idulfitri ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarwarga dan nelayan di wilayah Batang Utara.

Sebagai sebuah tradisi, lomba ini berperan penting dalam memperkokoh kearifan lokal. Hal tersebut tercermin dari penggunaan perahu tradisional serta tata cara pelaksanaan yang tetap mempertahankan unsur adat, seperti ritual doa sebelum perlombaan dimulai. Ritual ini mengajarkan masyarakat untuk senantiasa menghormati alam, leluhur, dan sesama manusia. Sebagai warisan budaya takbenda, lomba dayung menjadi wadah pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Perlombaan ini menggunakan perahu tradisional dengan teknik mendayung khas nelayan setempat. Partisipasinya pun kini meluas; tidak hanya diikuti oleh nelayan, tetapi juga oleh masyarakat umum di Batang Utara. Lebih jauh lagi, lomba dayung menjadi simbol ketangguhan masyarakat pesisir dalam menghadapi tantangan alam. Hal ini memperkuat narasi bahwa nelayan bukan sekadar pencari ikan, melainkan juga penjaga budaya dan tradisi maritim yang tangguh.

Di tengah gempuran modernisasi  dan globalisasi, mempertahankan tradisi lomba dayung ini menjadi bentuk perlawanan terhadap lunturnya nilai-nilai lokal. Maka diperlukan generasi muda yang ikut berpartisipasi untuk melestarikan budaya lokal agar tidak punah. Tradisi ini berfungsi sebagai sarana rekreasi dan hiburan bagi masyarakat sekitar. Keunikan lomba perahu dayung ini mampu menarik perhatian warga dari berbagai kalangan untuk menyaksikan dan mendukung tim mereka. Antusiasme ini dapat mempererat solidaritas antar warga, serta memperkuat identitas kultural Klidang Lor Batang.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Seiring berjalannya waktu, tradisi ini kian diminati oleh peserta dari luar Batang, mulai dari Pekalongan, Cilacap, Blora, hingga Purwakarta. Selain sebagai ajang bertukar ilmu teknik mendayung, keterlibatan berbagai daerah ini tidak melunturkan nilai asli di Klidang Lor. Sebaliknya, hal tersebut justru semakin mempopulerkan lomba dayung tradisional di tengah perkembangan era digital.

Pemerintah daerah dan pihak terkait telah memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian lomba dayung tradisional melalui penyediaan fasilitas peralatan serta arena lomba terbaru. Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan kenyamanan penonton saat menyaksikan kemeriahan di Klidang Lor. Oleh karena itu, masyarakat berkewajiban menjaga fasilitas tersebut agar tradisi lomba dayung tetap lestari sebagai pilar kearifan lokal.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Lomba dayung tradisional di Klidang Lor, Batang, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol kekuatan kearifan lokal dan eratnya persaudaraan antarnelayan. Di tengah dinamika zaman yang serba cepat dan individualistis, ajang ini menjadi pengingat bahwa kekuatan sejati terletak pada kebersamaan dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Hingga saat ini, tradisi tersebut terus terjaga dan menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Batang, khususnya warga Desa Klidang Lor.

Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Penulis: Khafshah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap daerah memiliki kekhasan budaya yang mencerminkan cara pandang dan nilai-nilai hidup warganya. Di tanah Jawa, salah satu tradisi yang masih bertahan hingga kini adalah ruwatan. Tradisi ruwatan yaitu sebuah ritual yang dipercaya sebagai upaya tolak bala dan penyucian diri dari hal-hal yang dianggap membawa kesialan atau nasib buruk.

Meski sering dikaitkan dengan unsur mistis, ruwatan sejatinya memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ia bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol perpaduan budaya dan spiritualitas yang telah mengakar dalam masyarakat Jawa selama berabad-abad. Melalui ruwatan, kita dapat melihat bagaimana nilai-nilai lokal berpadu harmonis dengan ajaran agama, khususnya Islam, yang masuk ke Jawa sejak abad ke-13.

Dalam prosesi ruwatan, biasanya disertakan doa-doa, sedekah, dan tahlilan yang bernapaskan Islam. Namun, elemen-elemen tradisional seperti wayang, sesaji, dan doa kepada leluhur tetap dipertahankan. Perpaduan dua unsur ini mencerminkan bentuk akulturasi budaya yang tidak saling meniadakan, melainkan saling mengisi. Di sinilah letak keindahan budaya Jawa yang mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan identitasnya.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Ruwatan juga menjadi cermin moderasi beragama yang telah lama hidup dalam masyarakat Jawa. Moderasi beragama menekankan keseimbangan antara teks dan konteks, antara keyakinan dan kearifan lokal. Masyarakat Jawa mempraktikkan nilai ini dengan cara yang sangat alami. Mereka berpegang pada ajaran agama, tetapi tetap menghormati tradisi nenek moyang sebagai warisan budaya yang penuh makna.

Sikap seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa memiliki pandangan keberagamaan yang terbuka dan toleran. Mereka tidak mudah menghakimi perbedaan, melainkan mencari titik temu yang bisa mempererat hubungan sosial. Dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia yang majemuk, nilai-nilai ini sangat relevan untuk dipelihara. Ruwatan menjadi contoh bahwa agama dan budaya dapat berjalan seiring tanpa harus saling bertentangan.

Tradisi ruwatan juga memiliki fungsi sosial yang kuat. Ia menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan semangat gotong royong. Saat ruwatan digelar, masyarakat berkumpul, bergotong royong menyiapkan acara, dan bersama-sama mendoakan keselamatan. Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan ukhuwah dan kepedulian sosial.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Selain itu, ruwatan juga mengajarkan kesadaran spiritual. Dalam prosesi ini, manusia diingatkan untuk bersyukur atas kehidupan, introspeksi diri, dan memohon perlindungan kepada Tuhan. Meski dibalut dalam simbol-simbol budaya, substansi spiritualnya tetap kuat. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi lokal bukan penghalang bagi spiritualitas, melainkan jembatan untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

Sangat disayangkan sekali, sebagian orang modern sering memandang ruwatan sebagai praktik ketinggalan zaman atau bahkan bertentangan dengan ajaran agama. Padahal, jika dipahami secara bijak, ruwatan tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Justru di dalamnya terdapat pesan moral tentang kesadaran diri, kebersamaan, dan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan.

Menjaga tradisi ruwatan berarti menjaga warisan kebijaksanaan lokal yang sarat nilai kemanusiaan. Di tengah tantangan globalisasi yang kerap menyingkirkan nilai budaya, pelestarian tradisi seperti ini penting untuk memperkuat jati diri bangsa. Ia menjadi benteng moral sekaligus pengingat bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Baca juga: Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Dengan demikian, tradisi ruwatan tidak hanya penting sebagai peninggalan budaya, tetapi juga sebagai inspirasi moderasi beragama di era modern. Melalui ruwatan, masyarakat Jawa telah menunjukkan cara beragama yang damai, inklusif, dan penuh kearifan. Nilai-nilai seperti ini perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar harmoni antara agama dan budaya tetap terjaga di bumi nusantara.

Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Penulis: Elok Faiqoh, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Syawalan adalah salah satu tradisi yang dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri, tepatnya pada tanggal 8 Syawal. Tradisi ini sangat terkenal di Kota Pekalongan, khususnya warga Krapyak. Dalam acara ini, yang paling menonjol adalah adanya Lopis raksasa, makanan khas yang beratnya bisa mencapai 2.000 kilogram.  Awalnya, tradisi ini dilakukan secara sederhana oleh warga kampung sebagai bentuk silaturahmi dan rasa syukur setelah lebaran. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah pengunjung terus bertambah setiap tahunnya hingga jalanan Krapyak dipenuhi oleh ratusan orang. Kini, warga membuka rumah mereka (open house) untuk menyambut para tamu dari berbagai daerah. Dari anak-anak hingga orang tua, mereka berbondong-bondong datang untuk menyaksikan lopis raksasa dan ikut merasakan suasana meriah dalam tradisi Syawalan.

Teringat sabda Rasulullah ﷺ yang menyatakan “Barang siapa yang ingin dilapangkan umurnya, maka sambunglah silaturrahmi.” (H.R. Bukhari Muslim). Pesan Nabi Muhammad  inilah yang tercermin dalam tradisi Syawalan, melalui lopis raksasa sebagai simbol kebersamaan dan persatuan.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Lopis adalah makanan yang terbuat dari beras ketan, disajikan dengan kelapa parut dan siraman gula merah. Makanan ini tidak hanya menjadi sajian khas saat Syawalan, tetapi juga memiliki makna simbolis yang mendalam. Teksturnya yang lengket melambangkan eratnya persatuan dan kekerabatan antarwarga. Proses pembuatannya pun tidak dilakukan oleh satu atau dua orang saja, melainkan secara gotong royong antar warga setempat. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi Syawalan bukan sekadar perayaan, tetapi juga wujud nyata dari kebersamaan dan kekompakan masyarakat dalam menjaga kearifan lokal.

Menjelang puncak acara, biasanya digelar kirab terlebih dahulu, lalu dilakukan doa bersama sebagai rasa syukur dan keberkahan. Setelah itu, lopis raksasa dipotong langsung oleh wali kota pekalongan dan dibagikan secara gratis kepada masyarakat, tanpa memandang asal daerah, suku, atau latar belakang. Masyarakat pun antusias untuk mendapatkan potongan lopis sebagai simbol kebersamaan dan keberkahan.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Selain menjadi ajang silaturahmi dan pelestarian budaya, tradisi Syawalan juga mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama. Nilai tasamuh (toleransi) tampak jelas dalam sikap terbuka warga terhadap siapa pun yang datang, tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun daerah asal. Nilai musawah (kesetaraan) juga terlihat, karena semua orang, baik penduduk lokal maupun pendatang diperlakukan sama, berkumpul dan menikmati acara bersama dalam suasana penuh kehangatan. Tradisi ini menjadi bukti bahwa budaya lokal bisa menjadi ruang untuk memperkuat kerukunan, kebersamaan, dan saling menghargai dalam kehidupan masyarakat.

“Pada awalnya pembuatan lopis raksasa ini hanya merupakan pelengkap dari kegiatan Syawalan. Dan karena dilakukan terus menerus setiap tahunnya, akhirnya menjadi sebuah budaya. Kegiatan seperti ini hendaknya bisa dilestarikan namun tidak untuk dikultuskan. Karena jika berlebihan ditakutkan menjurus ke arah perbuatan syirik,” ujar Zaenuddin, salah satu tokoh ulama Krapyak. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa menjaga tradisi harus dalam koridor yang sehat, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Nalar Kritis Pemikiran Gus Baha

Sebagaimana yang disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, “Festival lopis raksasa ini perlu dijaga dan dipelihara bersama sebagai tradisi dan budaya turun-temurun yang dimaksudkan untuk mempererat tali silaturahmi.” Oleh karena itu, melestarikan tradisi Syawalan bukan hanya menjaga warisan budaya tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Dengan demikian Syawalan bukan hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga tonggak untuk memperkuat harmoni sosial dan perekat persatuan di tengah masyarakat.

Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Penulis: Arina Maqshurotin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia merupakan negara yang kaya akan tradisi dan kebudayaan yang tumbuh di setiap daerah dengan keanekaragaman yang  melimpah.  Salah satu tradisi yang masih dijaga oleh masyarakat Jawa, terutama di daerah Jenggot, Kota Pekalongan adalah tradisi munggah molo. Tradisi ini tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga mengandung nilai agama, nilai kebersamaan, dan rasa syukur yang sangat tinggi.

Munggah Molo berasal dari kata “munggah” yang berarti naik, dan “molo” yang berarti balok utama diatap rumah. Sedangkan secara istilah, Munggah Molo adalah selamatan yang mengiring dinaikkannya atap tertinggi dari rumah yang sedang dibangun. Tradisi ini disertai dengan pembacaan doa bersama beberapa tetangga, para tukang bangunan, dan ustaz setempat. Berbagai makanan  juga disajikan untuk dinikmati bersama.

Baca juga: Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Dalam Pandangan islam, Munggah Molo menjadi rasa syukur dan bentuk doa memohon perlindungan kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan serta di jauhkan dari hal-hal buruk serta keberkahan bagi penghuni rumah. Tradisi ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan dan keharmonisan antar warga serta melestarikan nilai keagamaan. Nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip moderasi beragama, yaitu seimbang antara dunia dan akhirat, berarti bahwa kehidupan itu tidak tentang harta, pekerjaan, kesenangan, tetapi juga حَبلٌ منَ الله  (hubungan dengan Allah). Adanya tradisi Munggah Molo, masyarakat saling membantu tanpa memandang sudut ekonomi, maupun status sosial sehingga terciptanya harmoni sosial yang kuat di lingkungan sekitar.

Di era modern ini, tradisi munggah molo mulai mengalami pergeseran, tetapi belum bisa dikatakan memudar sepenuhnya karena di beberapa tempat masih cukup lestari. Pergeseran ini terjadi karena masyarakat modern cenderung berpikir lebih praktis dan rasional, sehingga mereka menganggap fungsi sosial dan spiritualnya tidak lagi dipandang sepenting dulu. Dalam pembangunan rumah modern, masyarakat umumnya mempercayakan prosesnya kepada pengembang perumahan yang lebih menekankan efisensi waktu serta penghematan biaya. Akibatnya prosesi Munggah Molo terabaikan dan tidak menjadi bagian dari tahapan pembangunan.

Baca juga: Nisfu Sya’ban dan Spirit Kesetaraan Gender dalam Islam

Menurut pandangan Kyai H.M.Ishaq Munir salah satu tokoh masyarakat di Banyurip Alit terkait “tradisi Munggah Molo” yaitu memiliki makna simbolis yang mendalam bagi masyarakat. Bendera merah putih  yang dipasang dibagian paling atas yang berisi uang melambangkan semangat nasionalisme  agar jiwa rakyat Indonesia senantiasa tertanam rasa cinta tanah air. Beragam perlengkapan yang digunakan juga memiliki makna mendalam tersendiri. Adanya padi sebagai lambang rezeki dan kemakmuran, kelapa agar rumah yang dibangun membawa manfaat bagi penghuninya, tebu  agar dalam keluarga dan lingkungan sosial menjadi simbol manisnya keharmonisan.

Tradisi ini bertujuan agar masyarakat meningkatkan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman), memperkuat solidaritas dengan melalui ibadah shodaqoh  makanan kepada tetangga, serta menumbuhkan semangat tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat. Munggah Molo ini tidak hanya di agama Islam saja, tetapi juga ada pada agama Kristen, Budha dan lain-lain. Memang asal usulnya tumbuh dan berkembang di masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam, jadi wajar jika pelaksanaanya banyak mengandung unsur keislaman. Namun jika dilihat dari sisi budaya, tradisi Munggah Molo merupakan cerminan kearifan lokal masyarakat Jawa yang sarat dengan nilai spiritual, sosial, dan budaya.

Baca juga: Tradisi Pasar Jajan dalam Menjaga Keberagaman dan Persatuan Antarumat Beragama Pada Peringatan 17 Agustus di Pekalongan

Tradisi ini bukan hanya milik umat Islam, tetapi juga menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan yang dikenal dalam berbagai agama. Melalui pelaksanaan Munggah Molo, masyarakat diajarkan pentingnya kebersamaan, gotong royong, dan saling mendoakan agar kehidupan dalam rumah tangga senantiasa diberkahi. Di tengah arus modernisasi, tradisi ini perlu terus dilestarikan karena mengandung pesan universal tentang rasa syukur, solidaritas, dan keharmonisan antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat.

Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Penulis: Fatimatus Shofiyah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Bulan Muharram adalah bulan yang memiliki banyak keutamaan, diantaranya pahala yang berlipat ganda bagi orang yang berpuasa, bersedekah, memakai celak, menyantuni anak yatim, ataupun hal kebaikan lainnya. Pada hari ke sepuluh dari bulan Muharram, umat Islam merayakan hari Asyura dengan berpuasa Asyura dan pembuatan bubur yang akan diberikan kepada masyarakat setempat. Pembuatan bubur suro melibatkan semua muslim dengan tidak memandang perbedaan status ekonomi, sosial, tua atau muda sehingga dapat meningkatkan rasa persatuan antar sesama masyarakat.

Tradisi bubur suro adalah salah satu tradisi yang sering dijumpai pada saat peringatan tahun baru islam atau hari Asyura yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Jawa untuk merayakan tahun baru Islam. Tradisi ini bukan hanya sekedar berbagi makanan, tetapi juga dapat mempererat tali persaudaraan, solidaritas, meningkatkan persatuan antar sesama muslim dan juga sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat atau keselamatan pada tahun lalu dan ungkapan keberkahan di tahun yang baru.

Bubur suro biasanya dibagikan kepada para masyarakat setempat secara gratis yang dapat mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian antar sesama muslim. Mangkuk bubur yang berpindah dari tangan ke tangan, dari tetangga kanan ke tetangga kiri adalah salah satu wujud nyata dari sedekah, kepedulian, menjaga silaturahmi, dan mengingatkan bahwa rezeki yang kita miliki sekarang pasti akan lebih berkah jika dibagikan agar orang lain juga merasakan nikmatnya. Kegiatan ini juga melibatkan generasi muda untuk mengajarkan pentingnya berbagi, gotong royong dan toleransi. Pembuatan bubur suro merupakan simbol permohonan pengampunan atas syukur dan keberkahan, serta doa untuk keselamatan mataupun kesejahteraan.

Baca juga: Dialektika Ruang dan Waktu: Mendudukkan Urf (Tradisi) dalam Fatwa

Pembuatan bubur suro juga menimbulkan rasa semangat dan kebersamaan karena dari banyak desa dan lingkungan para masyarakat berkumpul bersama untuk menyiapkan bahan, memasak dengan jumlah besar, dan meracik pelengkap. Selain menimbulkan rasa semangat gotong royong, pembuatan bubur suro juga dapat mempererat tali silaturahmi melalui pembagian bubur suro kepada seluruh masyarakat sekitar, tetangga, kerabat, fakir miskin, atau anak yatim. Dengan pembagian bubur ini tidak hanya sekedar bertukar makanan, tetapi juga bertukar do’a ataupun harapan baik untuk tahun yang akan datang.

Bubur suro berbeda dengan bubur ayam atau bubur yang lain. Bubur suro biasanya berupa bubur putih yang dicampur dengan berbagai macam bumbu seperti santan, serai, dan daun salam yang membuat rasanya lebih unik. Selain itu, berbagai rempah-rempah seperti kacang, jagung, daging, juga ditambahkan sehingga menggambarkan sebuah keberagaman. Tradisi bubur suro ini juga mengingatkan kita pada kisah nabi Nuh Alaihissalam yang sedang membawa kapal besar untuk menyelamatkan dari banjir besar dan kehabisan bekal. Kemudian nabi Nuh pun meminta pengikutnya untuk mengumpulkan sisa-sisa makanan yang ada di kapal untuk dimasak bersama menjadi bubur sebagai rasa syukur atas keselamatan mereka.

Baca juga: Bertanya Terkait Kisah-kisah dalam Al-Qur’an: Antara Ibrah, Sejarah, dan Kritik Modernis

Secara keseluruhan, pembuatan bubur suro adalah perwujudan dari beberapa ajaran islam seperti sedekah, rasa syukur, dan silaturahmi yang dibungkus dalam suatu kearifan lokal. Pada akhirnya, tradisi bubur suro tidak hanya mempertahankan nilai-nilai sejarah, khususnya tentang kisah keselamatan nabi Nuh Alaihissalam dari banjir besar. Bubur suro juga dapat menambah nilai fundamental islam akan pentingnya hidup harmonis, saling tolong menolong, dan berbagi. Pelestarian tradisi bubur suro adalah suatu upaya nyata untuk menjaga identitas kebudayaan muslim di Indonesia sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah (persaudaraan antar sesama muslim) dan ukhuwah wathoniyah (persaudaraan antar sebangsa). Oleh karena itu, tradisi bubur suro layak dinamakan sebagai aset sosial keagamaan dalam memelihara persatuan antara sesama muslim di Indonesia.

Tradisi Pasar Jajan dalam Menjaga Keberagaman dan Persatuan Antarumat Beragama Pada Peringatan 17 Agustus di Pekalongan

Penulis: Arihni Roikhatal Jannah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Kota Pekalongan mempunyai salah satu tradisi yang sampai saat ini masih dilaksanakan setiap tahunnya. Tradisi ini sering disebut masyarakat Kota Pekalongan sebagai pasar jajan gratis yang rutin dilaksanakan setiap tahun pada bulan Agustus, khususnya mendekati Peringatan HUT RI dan minggu-minggu setelah 17 Agustus. Adapun pasar jajan adalah tradisi atau kearifan lokal yang sudah berlangsung sejak tahun 1950-an. Pasar jajan sendiri atau makan gratis ala Kota Pekalongan adalah cara warga setempat menyambut tamu mulai dari saudara, teman, kolega maupun masyarakat umum yang datang bertamu. Acara ini sangat dinantikan oleh warga di Pekalongan tidak hanya dari kalangan anak kecil, tetapi juga orang dewasa.

Tujuan dari tradisi ini tidak hanya untuk mengetahui dampak ekonomi dari adanya pasar jajan gratis, tetapi juga sebagai wujud syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dan juga dalam menjaga keberagaman dan persatuan antarumat beragama. Tradisi ini tidak hanya dikhususkan untuk satu agama saja, tetapi semua agama diperbolehkan untuk ikut memeriahkan acara tahunan ini. Siapapun yang datang akan disambut dengan baik dan dipersilahkan menikmati hidangan yang disediakan di rumah yang didatangi tanpa memandang agama.

Baca juga: Menyelami Makna dan Keunikan di Balik Festival Bubur Suro Krapyak Kota Pekalongan

Tradisi ini biasanya diadakan bergiliran antar RT/Kelurahan, yang di mana penduduk di daerah tersebut tidak hanya berasal dari satu agama, akan tetapi bermacam-macam agama. Warga bekerja sama mempersiapkan hidangan yang akan disajikan ketika jatah tempat tinggal mereka mengadakan pasar jajan di malam hari, dan biasanya makanan yang disajikan juga bervariasi seperti makanan khas Pekalongan yaitu pindang tetel, nasi megono, bakso, ataupun makanan ringan seperti gethuk, aneka macam gorengan, dan lain-lain.

Pasar jajan tidak hanya menyediakan makanan dan minuman untuk para tamunya saja, tetapi beraneka ragam permainan juga diadakan dalam tradisi ini. Seperti melempar karet ke gelas untuk mendapat angka yang kemudian diundi dan mendapat hadiah, memasukkan botol ke pensil, ataupun panjat pinang untuk berebut hadiah menarik. Warga bekerja sama untuk menyukseskan acara ini tanpa memandang latar belakang agama, suku dan ras. Hal ini membuktikan bahwa acara pasar jajan gratis sangat mendukung poin-poin dalam moderasi beragama yaitu Ta’awun (tolong-menolong), Musawah (kesetaraan) dan Tasamuh (toleransi) antar umat beragama.

Baca juga: Dialektika Ruang dan Waktu: Mendudukkan Urf (Tradisi) dalam Fatwa

Tradisi pasar jajan memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman dan persatuan antarumat beragama di Indonesia. Pasar jajan menjadi tempat pertemuan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya. Di pasar jajan, kita dapat menemukan berbagai jenis makanan tradisional yang lezat dan beragam, yang tidak hanya memanjakan lidah tetapi juga memperkaya pengalaman budaya. Dengan berinteraksi dan berbagi makanan, masyarakat dari berbagai agama dan latar belakang dapat membangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati.

Melalui tradisi pasar jajan, kita dapat mempromosikan toleransi dan persatuan antarumat beragama. Pasar jajan menjadi simbol kebersamaan dan kesederhanaan, di mana perbedaan agama dan budaya tidak menjadi hambatan untuk bersosialisasi dan berbagi. Dengan demikian, pasar jajan dapat menjadi salah satu wadah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta memelihara kerukunan antarumat beragama. Oleh karena itu, penting untuk melestarikan dan mengembangkan tradisi pasar jajan sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.

Nasionalisme Digital: Menjaga Kedaulatan Data Di Tengah Gencarnya Artificial Intelligence

Penulis: Khairuddin*, Penyunting: Amarul Hakim

Indonesia kini menghadapi tantangan baru dalam definisi nasionalisme. Nasionalisme tidak lagi hanya bermakna semangat membela wilayah fisik dari ancaman eksternal, tetapi juga menjaga kedaulatan digital di tengah revolusi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin masif. Ketika data menjadi komoditas strategis global, mencintai tanah air kini mencakup upaya aktif untuk melindungi, mengelola, dan mengoptimalkan data warga negara dengan prinsip kedaulatan (Shahzad et al., 2024). Opini ini menjelaskan bagaimana nasionalisme digital perlu memperluas maknanya dari sekadar simbolik menjadi aksi substansial dalam kebijakan publik, infrastruktur teknologi, dan kesadaran kolektif masyarakat.

Perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah cara negara berinteraksi dengan dunia. Data yang dihasilkan oleh warga negara menjadi bahan bakar utama dalam ekonomi digital, dan kecerdasan buatan menjadi teknologi yang menentukan dalam persaingan global. Di era seperti ini, pertanyaan besar muncul: bagaimana sebuah bangsa menegaskan kedaulatannya ketika data warganya tersimpan, diolah, dan dikendalikan oleh entitas asing? Pertanyaan tersebut bukan sekadar soal teknis teknologi, tetapi bagian dari upaya mempertahankan kekuatan dan kemerdekaan suatu negara di panggung global.

Modernisasi Nasionalisme: Dari Bendera ke Data

Nasionalisme tradisional identik dengan simbol fisik: bendera, tentara, pahlawan, dan wilayah tanah air. Dalam konteks itu, pertahanan bangsa sering kali dipahami sebagai perlindungan dari ancaman militer di perbatasan. Namun, perkembangan teknologi digital menggeser peta kekuatan global. Saat ini, kedaulatan digital menjadi bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara secara keseluruhan. Negara yang tidak mampu mengendalikan data warganya ibarat sebuah kapal tanpa kemudi di lautan teknologi global yang bergerak cepat.

Data digital tidak hanya berisi statistik jumlah penduduk atau angka ekonomi, tetapi juga menyimpan rekam jejak perilaku warga, catatan kesehatan, transaksi keuangan, preferensi konsumsi, dan pola interaksi sosial. Semua informasi ini bukan sekadar angka; mereka mencerminkan kehidupan sosial dan ekonomi sebuah bangsa. Ketika data-data strategis itu berada di server di luar yurisdiksi nasional, maka kendali atas informasi tersebut juga berada di tangan kekuatan lain. Ini berarti keputusan strategis penting tentang ekonomi digital Indonesia dapat dipengaruhi oleh aktor asing tanpa kontrol yang jelas dari negara sendiri. Fenomena seperti ini menjadi salah satu hubungan terpenting antara nasionalisme dan kebijakan digital modern.

Mengapa Kedaulatan Data Menjadi Issue Strategis?

Kedaulatan data merujuk pada prinsip bahwa data yang dikumpulkan, disimpan, dan diproses di dalam suatu negara harus tunduk pada hukum dan regulasi negara tersebut. Ide ini semakin penting karena layanan cloud global sering kali menyimpan data di banyak lokasi di berbagai negara, sehingga data warga nasional bisa berada di bawah yurisdiksi hukum asing. Ketika data warga Indonesia tersimpan pada layanan teknologi seperti Google Cloud, AWS, atau Azure, pemerintah negara lain—seperti Amerika Serikat melalui undang-undang seperti CLOUD Act dapat meminta akses terhadap data tersebut, bahkan jika secara fisik data itu berada di luar wilayah AS. Ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap privasi dan kedaulatan data nasional (Korteling et al., 2021).

Kedaulatan data bukan sekadar tentang penyimpanan fisik data di server lokal. Secara substansial, kedaulatan data adalah kontrol negara atas bagaimana data diatur, diakses, dan digunakan. Ketika sebuah negara kehilangan kontrol atas data strategisnya, maka negara itu juga melemahkan kemampuannya untuk membuat kebijakan ekonomi, sosial, dan keamanan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan nasional. Hal ini menjadi semakin nyata ketika Indonesia berada di antara sepuluh negara dengan pengguna teknologi AI tertinggi. Ketergantungan besar pada teknologi ini tanpa kerangka regulasi dan infrastruktur yang kokoh berpotensi membuat negara menjadi “pasar terbuka” untuk teknologi AI luar negeri tanpa perlindungan yang memadai.

Mekanisme Kedaulatan Digital yang Diperlukan

Bangsa yang ingin menjunjung tinggi nasionalisme digital harus mendesain strategi operasional yang jelas. Strategi itu tidak cukup hanya bicara tentang pentingnya kedaulatan data, tetapi harus berwujud tindakan nyata di bidang kebijakan publik, pembangunan infrastruktur, dan kerangka regulasi yang adaptif serta kuat.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan di Indonesia menjadi langkah awal yang penting dalam memberi kepastian hukum tentang hak dan tanggung jawab dalam pengolahan data pribadi. UU ini memperkuat prinsip bahwa data warga negara yang strategis dan sensitif harus dilindungi di bawah hukum nasional. Ini memberikan dasar regulasi yang sah untuk memperjelas batasan akses dan mekanisme perlindungan data nasional (Minchah, 2020). Namun, legislatif saja tidak cukup. Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur teknologi nasional, seperti pembangunan pusat data nasional yang aman dan andal. Infrastruktur ini harus mampu menampung dan mengelola data strategis negara sehingga tidak semata berada di server asing yang tunduk pada yurisdiksi hukum luar negeri. Keberadaan pusat data nasional ini sama pentingnya dengan pangkalan militer atau pelabuhan strategis dalam kerangka pertahanan tradisional. Infrastruktur digital tersebut menjadi benteng baru dalam era teknologi informasi.

Komite Nasional Kecerdasan Artifisial dan berbagai forum inovasi teknologi juga menegaskan pentingnya integrasi data nasional sebagai fondasi pengembangan AI yang bertanggung jawab. Indonesia tengah membangun fondasi data nasional melalui program seperti Satu Data Indonesia, yang menegaskan integrasi data untuk mendukung pengembangan AI nasional berbasis data yang terkelola dengan baik. Program ini menunjukkan pemahaman bahwa kedaulatan data adalah fondasi bagi ekosistem AI yang kuat dan berdaya saing (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, 2020).

AI, Data, dan Kerjasama Global: Menjaga Keseimbangan

Pada saat Indonesia membangun infrastruktur dan regulasi nasional, penting pula memahami bahwa teknologi tidak bisa dipaksa sepenuhnya menutup diri dari dunia. AI dan data modern memiliki karakter lintas batas. Model AI canggih sering membutuhkan kolaborasi riset internasional, sumber daya komputasi global, dan interoperabilitas data untuk mencapai hasil yang memuaskan. Tantangan di sini bukan memilih antara isolasi atau keterbukaan, tetapi merumuskan model keterbukaan yang tetap menjaga kontrol nasional atas aset data dan teknologi kritis. Studi akademis tentang kedaulatan AI modern menunjukkan bahwa nasionalisme digital harus menyeimbangkan autonomi nasional dengan interdependensi global, sehingga negara dapat berpartisipasi dalam komunitas teknologi global tanpa kehilangan kendali atas data strategisnya (Yang et al., 2025).

Negara besar seperti Tiongkok dan Rusia telah mengambil langkah tegas untuk menjaga kedaulatan digital mereka, termasuk melalui kebijakan penyimpanan data di wilayah nasional dan pengawasan konten digital. Meskipun pendekatan ini sering kali dikritik karena aspek kontrolnya yang ketat, fenomena tersebut menunjukkan bahwa di banyak belahan dunia, kontrol atas data digital dipandang sebagai bagian penting dari kedaulatan negara (Papadopoulou, 2025). Namun pendekatan Tiongkok atau Rusia bukan satu-satunya model. Eropa melalui peraturan seperti GDPR menunjukkan bagaimana suatu kawasan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga negara dan pengawasan yang kuat terhadap penggunaan data oleh perusahaan teknologi multinasional, sembari tetap mendorong inovasi teknologi. Ini menjadi contoh bahwa nasionalisme digital tidak harus mengorbankan inovasi, asalkan ada kerangka hukum yang jelas serta perlindungan hak warganya.

Nasionalisme Digital bukan Anti-Globalisasi

Penting untuk menegaskan bahwa menjaga kedaulatan data dan teknologi bukan berarti menolak kerja sama internasional atau menutup diri dari integrasi global. Sebaliknya, nasionalisme digital yang sehat justru mendorong Indonesia untuk menjadi aktor yang setara dalam percaturan teknologi global. Indonesia perlu memainkan peran proaktif dalam pembangunan standar internasional AI yang adil dan etis, serta ikut serta dalam forum multilateralis yang merumuskan aturan global tentang kebijakan data dan AI.

Kita perlu mengakui fakta bahwa data adalah aset strategis. Ketika data warga menjadi bahan bakar pengembangan AI, kedaulatan atas data tersebut adalah syarat mutlak agar bangsa tidak kehilangan kontrol terhadap arah teknologi yang menentukan masa depan bangsa.

Aksi Nasionalisme Digital yang Operasional

Pertama, pemerintah perlu mempercepat “implementasi dan penguatan regulasi kedaulatan data” melalui revisi dan pengembangan aturan terkait penyimpanan data strategis nasional. Regulasi ini harus jelas mengenai hak negara atas data strategis dan mekanisme akses data asing.

Kedua, pembangunan “infrastruktur ruang digital nasional” seperti pusat data nasional dan platform komputasi AI domestik harus dipercepat, agar layanan digital inklusif dan aman bagi warga negara.

Ketiga, pendidikan dan pelatihan talenta digital harus diperkuat untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Talenta lokal perlu dibentuk menjadi kekuatan inovasi yang menghasilkan teknologi AI yang berorientasi kebutuhan nasional.

Keempat, kolaborasi internasional harus diarahkan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi norma dan standar global, termasuk dalam perjanjian internasional yang menyangkut keamanan data dan etika AI.

Terakhir, kesadaran publik tentang pentingnya nasionalisme digital perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami bahwa perilaku mereka di dunia digital berkonsekuensi tidak hanya pribadi, tetapi juga nasional. Pemahaman kolektif tentang pentingnya perlindungan data dan penggunaan AI yang etis menjadi fondasi budaya digital yang sehat dan mendukung kedaulatan negara.

Nasionalisme digital adalah perluasan iman kebangsaan ke ranah teknologi informasi. Data bukan lagi sekadar catatan administratif; ia adalah aset strategis yang mempengaruhi ekonomi, keamanan, dan kedaulatan suatu negara. Ketika kecerdasan buatan menjadi kunci pembangunan masa depan, menjaga kedaulatan data dan teknologi digital menjadi bagian tak terpisahkan dari cinta tanah air. Indonesia harus menegaskan kedaulatan digitalnya melalui regulasi kuat, pembangunan infrastruktur nasional, pembinaan talenta digital, serta keterlibatan aktif dalam forum global. Dengan demikian, nasionalisme tidak hanya berbicara tentang kebanggaan simbolik, tetapi juga tentang tindakan nyata untuk memastikan kemerdekaan bangsa di era digital. Nasionalisme digital bukanlah sekadar slogan; ia adalah strategi operasional untuk melindungi, memberdayakan, dan melampaui batas teknologi demi kemajuan bangsa. Dengan aksi nyata, Indonesia dapat mengambil peran bukan hanya sebagai konsumen teknologi global tetapi sebagai pencipta teknologi berdaulat yang mencerminkan nilai kebangsaan sejati.

*Dosen STAI Syeikh Abdur Rauf Singkil, Aceh

Nisfu Sya’ban dan Spirit Kesetaraan Gender dalam Islam

Penulis: Nadhifatuz Zulfa*, Penyunting: Azzam Nabil Hibrizi

Malam Nisfu Sya’ban merupakan malam pertengahan bulan yakni tanggal 15 Sya’ban pada penanggalan Kalender Hijriyah. Malam yang penuh kemuliaan ini selalu datang dengan suasana yang khas. Di banyak tempat, malam ini diisi dengan doa, istighfar, dan harapan: semoga Allah berkenan mengampuni kesalahan-kesalahan kita dan memberi jalan kebaikan ke depan. Bagi banyak umat Islam, Nisfu Sya’ban bukan sekadar penanda waktu menuju Ramadhan, tetapi “momen tenang” untuk berhenti sejenak, muhasabah diri dan bercermin—tentang diri sendiri, tentang hubungan kita dengan Allah, dan tentang cara kita memperlakukan orang-orang di sekitar kita.

Dalam kekhusyukan doa Nisfu Sya’ban, sejatinya ada pesan penting yang sering luput direnungkan, yakni bahwa kesalehan spiritual tidak berdiri sendiri. Manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah kepada-Nya, sebagaimana dalam Q.S. Adz Dzariyat ayat 56. Namun bukan berarti ibadah itu hanya berupa hal-hal yang bersifat ritual saja seperti shalat, membaca Al Qur’an dan berdzikir kepada Allah SWT. Kesalehan spiritual selalu berkaitan erat dengan kualitas relasi sosial. Hubungan suami dan istri, cara orang tua memperlakukan anak, serta cara masyarakat memandang laki-laki dan perempuan menjadi cermin sejauh mana nilai-nilai Islam benar-benar hidup dalam keseharian.

Dalam sejumlah riwayat hadis yang dinilai hasan oleh sebagian ulama, disebutkan bahwa malam Nisfu Sya’ban memiliki keutamaan sebagai momentum turunnya ampunan Allah. Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya Allah memperhatikan makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali orang yang berbuat syirik dan orang yang menyimpan permusuhan.” (HR. Ibnu Mājah dan Ath-Thabrani)

Riwayat ini kerap dipahami sebagai pengingat baik agar manusia membersihkan hati, merawat hubungan, dan perlahan melepaskan kebencian yang mungkin selama ini dipendam. Pengampunan Allah pada malam Nisfu Sya’ban tidak hanya berkaitan dengan hubungan vertikal kepada Allah, tetapi juga sangat erat dengan relasi horizontal antarmanusia. Permusuhan, ketidakadilan, dan sikap saling menyakiti justru menjadi penghalang turunnya rahmat.

Dalam ajaran Islam, kesalahan tidak selalu berbentuk pelanggaran ibadah semata, tetapi juga bisa saja hadir dalam cara kita berhubungan dengan orang lain. Menyakiti orang lain, berlaku tidak adil, merendahkan martabat sesama, atau mengabaikan hak-hak orang di sekitar kita merupakan persoalan moral yang juga membutuhkan taubat. Karena itu, Nisfu Sya’ban sejatinya dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk menyucikan relasi sosial agar lebih adil dan berkeadaban.

Makna malam Nisfu Sya’ban sebagai malam pengampunan mengingatkan kita bahwa rahmat Allah menjangkau seluruh sisi kehidupan manusia. Pengampunan Ilahi seharusnya melahirkan kesadaran baru untuk memperbaiki sikap dan perilaku, termasuk dalam relasi gender. Islam tidak memisahkan kesalehan spiritual dari kesalehan sosial. Ibadah yang dilakukan seseorang seharusnya tercermin dalam akhlaknya sehari-hari, terutama dalam memperlakukan orang-orang terdekatnya.

Islam sejak awal mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama dimuliakan di hadapan Allah. Keduanya sejajar, sama-sama diciptakan untuk beribadah kepada-Nya dan sama-sama memikul tanggung jawab sebagai khalifah di bumi. Al-Qur’an menegaskan bahwa siapa pun yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, akan memperoleh balasan yang adil dari Allah. Prinsip ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender dalam Islam berakar kuat pada nilai tauhid dan keadilan.

Kesetaraan gender dalam Islam tidak dimaksudkan untuk meniadakan perbedaan, tetapi untuk menegaskan pentingnya keadilan, saling menghormati, dan kemitraan dalam kehidupan. Islam menolak segala bentuk relasi yang dibangun atas dominasi, kekerasan, dan penghilangan martabat manusia. Karena itu, relasi yang timpang—baik dalam keluarga maupun masyarakat—perlu terus diperbaiki dalam semangat ajaran Islam yang menjunjung tinggi nilai rahmah dan kemanusiaan.

Malam Nisfu Sya’ban dapat menjadi ruang perenungan (muhasabah) bersama untuk melihat kembali bagaimana relasi antaranggota keluarga dan antar sesama dijalani selama ini. Jika kebencian dan permusuhan menjadi penghalang ampunan Allah, maka relasi yang tidak adil, penuh kekerasan, atau meniadakan suara pihak lain patut direnungkan secara serius. Sudahkah relasi suami dan istri dibangun atas dasar saling menghormati dan bermusyawarah? Apakah perempuan diberi ruang yang layak untuk berpendapat dan berperan dalam keluarga? Apakah anak laki-laki dan perempuan mendapatkan kasih sayang serta kesempatan yang adil dalam pengasuhan dan pendidikan?

Dalam kehidupan keluarga Muslim, spirit kesetaraan itu tercermin dalam prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf, yakni membangun hubungan yang baik, saling menjaga, dan penuh kasih sayang. Kekerasan, pemaksaan kehendak, maupun pengabaian hak pasangan tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam, apalagi dengan spirit Nisfu Sya’ban yang menekankan pengampunan dan perbaikan diri. Keluarga semestinya menjadi ruang aman bagi setiap anggotanya untuk bertumbuh secara utuh dan bermartabat.

Pengasuhan anak pun menjadi ruang penting untuk menanamkan nilai keadilan dan saling menghargai sejak dini. Cara orang tua memperlakukan anak laki-laki dan perempuan akan membentuk cara pandang mereka terhadap keadilan, empati, dan penghormatan terhadap sesama. Ketika nilai-nilai ini ditanamkan sejak dini, keluarga memiliki peran sebagai madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang berkeadaban.

Pada akhirnya, malam Nisfu Sya’ban mengingatkan bahwa taubat tidak berhenti pada doa dan istighfar, tetapi juga tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Spirit kesetaraan gender dalam Islam merupakan bagian dari akhlak mulia yang perlu terus dihidupkan. Dengan menjadikan malam Nisfu Sya’ban sebagai kesempatan untuk merenung dan memperbarui sikap hidup, umat Islam diharapkan mampu membangun relasi yang lebih adil, penuh kasih sayang, dan bermartabat—sebagai wujud ibadah kepada Allah dan tanggung jawab kemanusiaan.

*Kepala Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Toleransi Bukan Sekadar Seremoni: Menggeser Narasi Simbolis Ke Aksi Substansial

Penulis: Khaerudin*, Penyunting: Amarul Hakim

Toleransi sering kali dipahami hanya sebagai acara formalitas. Kita gemar merayakan keberagaman dalam konteks seremoni ketika hari besar agama tiba, namun di luar momen itu toleransi kerap hilang dari kehidupan sehari-hari. Banyak kebijakan hanya berhenti pada retorika, ritual tanpa dampak nyata, dan keterwakilan simbolis tanpa perubahan struktural yang substansial. Harus diakui bahwa toleransi hakiki tidak berhenti pada seremonial, tetapi meluas menjadi sebuah komitmen nyata di kebijakan publik, lingkungan kerja, dan interaksi sosial sehari-hari. Tulisan ini bertujuan mempertanyakan kecenderungan kita yang memosisikan toleransi sebagai bentuk simbolis semata, serta memaparkan bagaimana kita bisa menggeser narasi itu menjadi aksi nyata yang menghapus benih kekerasan struktural dalam masyarakat Indonesia. Saya akan menguraikan masalah ini dalam tiga ranah utama: kebijakan publik, budaya kerja, dan interaksi sosial, serta menawarkan panduan praktis untuk menjadikannya perubahan yang terukur dan berkelanjutan.

Mengapa Seremonial Saja Tidak Cukup?

Sebelum membahas solusi, kita perlu memahami fenomena yang terjadi. Di banyak kota dan desa, ketika datang hari besar keagamaan atau peringatan nasional terkait keberagaman, kita mendapati pawai bersama, deklarasi damai, dan pidato ketua lembaga yang menekankan pentingnya toleransi. Semua itu terlihat indah di media sosial dan diliput media massa. Namun, begitu momen seremonial itu usai, toleransi menjadi sekadar ingatan sementara yang sirna ketika persoalan real muncul: diskriminasi dalam pelayanan publik, pengucilan kelompok minoritas di lingkungan kerja, bahkan ujaran kebencian yang terus bersemi di ruang daring dan luring. Ini menunjukkan sebuah kesenjangan besar antara “simbol” dan “substansi”. Simbol seperti spanduk dan seremonial tanpa tindak lanjut praktis hanyalah bentuk ritual yang memberi rasa aman sesaat, bukan perubahan struktural yang nyata.

Toleransi di Kebijakan Publik: Dari Retorika ke Implementasi

Kebijakan publik merupakan arena krusial di mana prinsip toleransi harus diuji secara nyata. Banyak negara, termasuk Indonesia, memiliki undang-undang dan regulasi yang menjamin hak asasi manusia serta kebebasan beragama dan berkeyakinan. Namun seringkali implementasi kebijakan tersebut terhambat oleh birokrasi yang lambat, ketidakjelasan pedoman operasional, atau kurangnya pengawasan efektif. Toleransi dalam konteks kebijakan publik berarti menjamin bahwa setiap warga negara menerima layanan publik secara adil tanpa diskriminasi. Ini tidak hanya tentang melindungi hak untuk beribadah, tetapi juga terkait akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Misalnya, penetapan indikator evaluasi kinerja pelayanan publik harus memasukkan parameter nondiskriminasi yang jelas dan terukur, bukan sekadar deklarasi nilai toleransi di papan visi misi lembaga.

Pembuatan kebijakan harus membuka ruang dialog dengan kelompok yang paling berdampak. Ini berarti konsultasi publik yang inklusif, keterlibatan lembaga swadaya masyarakat yang mewakili kelompok minoritas, dan transparansi proses legislasi. Ketika kebijakan dirancang bersama mereka yang paling merasakan dampaknya, keputusan itu tak hanya sah secara formal tetapi juga dipertanggungjawabkan secara sosial.

Lingkungan Kerja: Toleransi sebagai Sistem, Bukan Cerita Bagus

Beralih ke ranah lingkungan kerja, toleransi seringkali dilambungkan sebagai nilai perusahaan dalam bentuk kode etik atau materi pelatihan tahunan. Namun ketika seorang karyawan mengalami diskriminasi berbasis agama, gender, atau orientasi seksual, respon perusahaan sering tidak memadai. Banyak organisasi masih belum menerapkan mekanisme yang efektif untuk melaporkan dan menangani masalah diskriminasi secara adil. Toleransi dalam lingkungan kerja harus dibangun sebagai sistem operasional. Ini berarti kebijakan internal yang jelas tentang anti-diskriminasi, pelatihan rutin yang lebih dari sekadar formalitas tahunan, serta pengukuran berkala terhadap iklim kerja untuk memastikan setiap karyawan merasa dihargai dan terlindungi. Tim HR perlu diberi kewenangan dan sumber daya untuk menindaklanjuti laporan diskriminasi dengan cepat dan transparan.

Perekrutan dan promosi harus dirancang sedemikian rupa agar keragaman bukan hanya representasi visual, tetapi tercermin dalam struktur keputusan. Misalnya, perusahaan bisa menetapkan kebijakan rekrutmen yang memperhatikan representasi kelompok yang kurang terwakili, dan menetapkan metrik keberhasilan keragaman yang terukur dan dibagikan secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan.

Interaksi Sehari-hari: Mengubah Narasi ke Praktik

Kebijakan dan sistem internal akan menjadi sia-sia jika nilai toleransi tidak tercermin dalam interaksi individu sehari-hari. Di ruang publik seperti sekolah, kampus, transportasi umum, dan media sosial, intoleransi sering muncul dalam bentuk komentar ofensif, stereotip, dan pengucilan sosial. Perubahan di tingkat kebijakan tidak akan sempurna jika akar budaya sosial tetap memelihara prasangka dan segregasi sosial. Perubahan interaksi sosial dimulai dari pendidikan nilai toleransi sejak usia dini dan harus menjadi bagian dari kurikulum formal serta kegiatan ekstrakurikuler. Program pendidikan harus tidak hanya menjelaskan konsep toleransi, tetapi juga memberikan pengalaman langsung melalui dialog antarbudaya, proyek komunitas lintas kelompok, dan pembelajaran layanan sosial yang melibatkan kerjasama lintas latar belakang.

Media sosial dan platform digital juga berperan penting. Kita perlu menciptakan norma tentang perilaku digital yang menghargai perbedaan dan menolak ujaran kebencian. Kampanye edukatif yang berkelanjutan tentang cara berdiskusi secara sehat dan menghormati lawan pandang perlu digencarkan, bukan hanya saat terjadi insiden intoleran yang viral.

Melacak Kekerasan Struktural: Toleransi sebagai Tindakan Transformasional

Masalah yang lebih dalam dari sekadar intoleransi interpersonal adalah kekerasan structural yaitu bentuk diskriminasi yang tertanam dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik yang tidak terlihat tetapi mempengaruhi peluang hidup kelompok tertentu. Kekerasan struktural ini muncul dalam bentuk ketidaksetaraan pendidikan, kesenjangan akses ekonomi, bias dalam sistem hukum, dan marginalisasi kelompok tertentu dalam proses pengambilan keputusan.

Toleransi tidak cukup hanya menjadi narasi emosional atau retoris untuk menghapus benih kekerasan struktural. Ia harus terintegrasi dalam setiap kebijakan pembangunan sosial. Evaluasi kebijakan harus mencakup audit dampak terhadap kelompok rentan, dan pemerintah harus bersedia menyesuaikan atau mencabut peraturan yang secara tidak langsung memperkuat ketidaksetaraan. Misalnya, dalam perencanaan kota, akses terhadap fasilitas umum, transportasi, dan perumahan yang layak perlu dianalisis berdasarkan data demografis untuk memastikan tidak ada kelompok yang terpinggirkan. Dalam reformasi pendidikan, perlu ada pemerataan sumber daya sekolah untuk menjamin semua anak mendapat pendidikan berkualitas tanpa melihat latar belakang ekonomi atau lokasi geografis mereka. Hal-hal ini adalah langkah operasional yang nyata untuk menjadikan toleransi sebagai penghapus kekerasan struktural, bukan semata slogan.

Menjadi Agen Perubahan: Tindakan Nyata untuk Setiap Individu

Toleransi sebagai aksi substansial bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga besar. Setiap individu memiliki peran dalam mempraktikkannya dalam keseharian. Ini bisa dimulai dari sikap sederhana: mendengarkan perspektif orang lain tanpa menghakimi, menolak stereotip, dan merespon konflik dengan dialog konstruktif bukan agresi. Individu juga bisa berkontribusi dengan mengadvokasi perubahan kebijakan di komunitas mereka. Misalnya, warga dapat berkumpul untuk mendesak transparansi layanan publik di wilayah mereka, atau mendorong organisasi tempat mereka bekerja untuk menerapkan kebijakan inklusif yang nyata. Setiap suara yang mengangkat isu toleransi dalam forum publik atau komunitas lokal bermanfaat untuk menjaga isu ini tetap menjadi agenda dan bukan sekadar wacana seremonial.

Toleransi untuk Aksi, Bukan Hanya Seremoni

Toleransi yang hanya dirayakan saat hari besar agama atau peringatan resmi tidak membawa dampak sistemik. Kita perlu mengubah cara pandang ini menjadi sebuah tindakan yang terstruktur dan diukur: melalui kebijakan publik yang inklusif, sistem operasional yang melindungi keberagaman di tempat kerja, dan interaksi sosial yang memperkuat penghormatan terhadap perbedaan. Ini berarti toleransi tidak lagi hanya menjadi simbol tetapi sebuah kekuatan transformasional yang menghapus kekerasan struktural dari sendi-sendi kehidupan masyarakat. Tulisan ini bukan sekadar refleksi moral, tetapi panggilan untuk bertindak secara nyata dan terukur. Kita harus menjadikan toleransi sebagai prinsip fundamental yang diimplementasikan dalam setiap lapisan kehidupan, bukan sekadar slogan yang hilang setelah upacara selesai. Mari menjadikan toleransi sebagai komitmen operasional yang nyata, sehingga keberagaman bukan hanya dirayakan saat momen tertentu tetapi menjadi kekuatan pembangunan sosial yang adil dan berkelanjutan.

*Dosen STAI Syeikh Abdur Rauf Singkil, Aceh