Tradisi Wungon dalam Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Ahmad Aghis Mustaghis, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi wungon merupakan salah satu bentuk budaya lokal yang hidup dan lestari, terutama di tanah Jawa. Tradisi ini biasanya dilaksanakan pada malam menjelang hari kemerdekaan, yakni malam tanggal 17 Agustus. Kata wungon berasal dari kata “wungu” yang berarti bangun atau terjaga. Pada malam itu, masyarakat berkumpul untuk mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta memanjatkan doa bersama. Kegiatan ini bukan sekadar ritual budaya, melainkan juga menjadi wadah kebersamaan antarwarga untuk menjalin silaturahmi.

Dalam pelaksanaannya, wungon diisi dengan berbagai kegiatan seperti doa bersama, tahlilan, dan pembacaan selawat. Di beberapa daerah, tradisi ini dihadiri oleh tokoh agama dari berbagai dukuh atau dusun yang turut memimpin doa syukur atas kemerdekaan Indonesia. Hal ini menjadi cerminan nyata mengenai cara masyarakat Indonesia menjaga tali persaudaraan dalam keberagaman bangsa. Wungon menjadi media yang mempertemukan nilai religius, kebangsaan, dan keagamaan secara seimbang.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Tradisi seperti wungon memiliki makna sosial yang sangat dalam karena memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa saling menghormati serta sifat gotong royong. Saat masyarakat berkumpul, semua warga bekerja sama menyiapkan makanan, menghias tempat acara, memasak, dan menjaga keamanan lingkungan. Kerukunan antartetangga menumbuhkan rasa persaudaraan yang erat karena seluruh lapisan masyarakat—baik kaya maupun miskin—ikut serta tanpa membeda-bedakan derajat, keilmuan, maupun harta. Dari sinilah nilai-nilai kerukunan tumbuh secara alami di tengah masyarakat.

Wungon juga menjadi simbol bahwa ajaran agama dan budaya dapat berjalan beriringan sebagai sarana dakwah. Budaya yang berisi kearifan lokal atau kreativitas seni dapat menjadi media pendidikan sosial yang damai. Dalam konteks ini, wungon mengajarkan bahwa perbedaan status sosial bukan penghalang untuk hidup berdampingan, melainkan sebuah kekayaan yang menumbuhkan semangat kerja sama. Ketika setiap individu dalam masyarakat bersinergi, tradisi seperti wungon menjadi ruang nyata untuk mewujudkan kerukunan.

Namun demikian, tantangan modernisasi sering kali membuat tradisi seperti wungon mulai ditinggalkan oleh generasi muda. Munculnya sifat individualisme dan kesibukan di dunia digital perlahan menggeser semangat kebersamaan. Selain itu, adanya rasa canggung atau malu berkumpul dengan generasi yang lebih tua juga menjadi kendala. Oleh karena itu, perlu ada upaya pelestarian yang melibatkan pemuda dan lembaga keagamaan untuk menjaga keberlangsungan tradisi ini. Melibatkan kreativitas anak muda dalam kegiatan budaya sangat berpengaruh bagi kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Sebagai penutup, wungon adalah bukti bahwa kearifan lokal Indonesia mampu menjadi jembatan bagi kerukunan umat beragama. Melalui tradisi ini, masyarakat tidak hanya memperingati kemerdekaan, tetapi juga memperkuat makna persatuan dan toleransi. Jika tradisi wungon terus dilestarikan, nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan akan tetap hidup berdampingan dalam harmoni, sebagaimana cita-cita luhur bangsa Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika.