KKN-60 UIN Gus Dur Sosialisasikan Pemilahan Sampah sebagai Wujud Tanggung Jawab Khalifah Fil Ardh

Pewarta : Adi Masyali Saidil Arif, Dkk. Editor : Amarul Hakim

Pekalongan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 60, kelompok 2 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) menyelenggarakan kegiatan Lampah Sigab “Pemilahan Sampah dan Sistem Gotong Royong dengan Ecobrick untuk Alam Bersih” di MSI 14 Medono, pada Sabtu (9/11/24) dan Rabu (13/11/24).

Sebagai wujud penerapan konsep khalifah fil ardh, yang mengajarkan tanggung jawab manusia dalam merawat bumi, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya memilah  dan memanfaatkan sampah sehingga bernilai guna pada siswa-siswi sejak dini.

Melibatkan 52 siswa-siswi kelas 3, pelaksanaan kegiatan ini terbagi menjadi dua pertemuan. Pertemuan pertama dilaksanakan pada Sabtu (9/11/2024) dengan mengusung materi sosialisasi tentang pentingnya pemilahan sampah yang baik. Dalam kesempatan ini, mahasiswa KKN memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis sampah serta cara yang tepat dalam memilah sampah untuk memudahkan proses pengelolaannya dengan fokus utama yaitu mengurangi sampah plastik yang kian menumpuk di lingkungan sekitar.

Baca juga : Ajak Santri Melestarikan Tradisi, Mahasiswa KKN UIN Gus Dur Adakan Permainan Tradisional Pada Anak-Anak TPQ

Adapun pertemuan kedua dilaksanakan pada Rabu (13/11/2024) berfokus pada praktik langsung, yaitu siswa-siswi diberi kesempatan untuk langsung terlibat dalam pembuatan ecobrick yang merupakan sebuah teknik pemanfaatan sampah plastik dengan cara memasukkannya ke dalam botol plastik hingga padat. Ecobrick ini kemudian dapat digunakan sebagai bahan alternatif untuk berbagai keperluan, misalnya bahan bangunan seperti dinding, pagar, meja, kursi, ataupun hiasan taman.

Para siswa tampak antusias dalam mengikuti pelatihan pengelolaan sampah ini. Dalam pelatihan tersebut, siswa-siswi MSI 14 diajarkan praktik pembuatan pot bunga dan hiasan taman dari ecobrick. “Kami membimbing siswa-siswi MSI 14 dalam praktik ecobrick untuk membuat tiga pot bunga dan hiasan taman, yang nantinya akan memperindah taman sekolah,” ujar Maryani, penanggung jawab kegiatan Lampah Sigab.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari pihak madrasah karena sejalan dengan tema pembelajaran siswa tentang daur ulang sampah. Menurut Wali Kelas 3 MSI 14 Medono, pemanfaatan sampah melalui metode ecobrick ini selaras dengan materi yang telah diajarkan di kelas.

Baca juga : Perkuat Kolaborasi, Arina Jejaring Himpun Pengelola Media Keislaman se-Indonesia agar Dakwah Digital Maksimal

“Kebetulan kegiatan ecobrick itu kan istilahnya pemanfaatan sampah. Itu bisa nyambung dengan tema kita, karena tema pembelajaran kita yang kemarin itu juga salah satunya daur ulang sampah. Walaupun sudah kami sampaikan, praktiknya kebetulan dari KKN juga mengangkat ecobrick atau sampah yang dimanfaatkan kembali sehingga tidak menjadi sampah yang terbuang begitu saja,” ujar Izza Arifiyani, S.Ag.

Selain itu, tim 2 KKN-60 UIN Gus Dur juga memberikan tempat sampah organik dan anorganik bagi madrasah dengan memanfaatkan galon air bekas, sebagai upaya mendukung kebiasaan siswa dalam memilah sampah sejak dini. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta generasi penerus bangsa yang lebih peduli terhadap lingkungan dan memiliki keterampilan untuk mengelola sampah secara efektif.

Mahasiwa KKN UIN Gus Dur Salurkan Alat Permainan Edukatif Sederhana ke TPQ An-Nur

Pewarta : Kharisma Shafrani, Editor : Amarul Hakim

Pekalongan – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Gus Dur Angkatan 60 Kelompok 39 Desa Banjarejo memberikan Alat Permainan Edukatif (APE) sederhana kepada santri TPQ An-Nur, Perumahan GPI Kajen pada Kamis (07/11/24).

Alat Permainan Edukatif merupakan alat permainan yang dirancang khusus untuk menstimulasi perkembangan anak dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini, APE diberikan kepada TPQ An-Nur berupa lembar pengenalan harakat pada santri jilid dua.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi santri jilid dasar dengan menghadirkan sarana bermain sambil belajar yang dapat mendukung perkembangan kognitif, motorik, serta sosial emosional anak-anak. Dengan metode APE, anak-anak dapat lebih mudah dan cepat paham dengan materi yang diajarkan.

Baca juga : Membangun Harmoni: Kegiatan Monitoring Pendidikan Agama dan Anak Usia Dini Bersama Pemerintah Desa Kutorojo dan KKN UIN GusDur Pekalongan

Pembelajaran yang dilakukan cukup menarik antusias santri dalam belajar mengenai harakat. Mereka aktif mendengarkan dan bermain bersama dalam menyusun puzzle huruf hijaiyah dan harakat. Kegiatan ini tidak hanya membuat proses belajar menjadi menyenangkan, tetapi juga membantu santri dalam memahami dan menghafal harakat dengan cara yang interaktif.

Praktik permainan dilakukan dengan menempel kertas origami yang sudah diberi tulisan huruf hijaiyah yang harus dipasangkan dengan harakat. Santri harus memasangkan huruf hijaiyah dengan harakat agar sesuai dengan bacaan yang sudah tertera. Jika mereka benar dengan jawabannya, mereka akan mendapat bintang yang bisa ditukar dengan reward yang diberikan oleh Tim KKN Desa Banjarejo.

Baca juga : Coretan Inspiratif: Langkah Awal Pengenalan Pendidikan Abad 21 Melalui Kegiatan KKN UIN Gusdur di SDN 01 Kutorojo

Metode APE dalam mengenal harakat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman santri TPQ An-Nur terhadap dasar-dasar bacaan Al-Qur’an dengan cara yang menyenangkan dan mudah diingat. Melalui pendekatan ini, diharapkan santri semakin semangat belajar serta mampu menguasai materi harakat dengan lebih mudah.

Pilkada 2024 dan Relevansinya dengan Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Tentang Negara

Penulis : Khairul Anwar (Dosen STAIKAP dan UIN Gus Dur Pekalongan). Editor : Kharisma Shafrani

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial ramai dengan berita tentang debat Pilkada 2024 yang digelar di beberapa daerah.  Sejumlah momen yang mengundang gelak tawa pun terjadi di debat Pilkada 2024. Ada paslon yang akan meningkatkan inflasi, ada yang akan mengubah padi jadi beras, ada yang bernyanyi riang gembira, bahkan yang lebih ekstrim ada yang menjamin pemilihnya masuk surga.

Sebagaimana yang kita tahu, pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Merujuk data dari KPU RI, total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Daerah yang saya tempati, Pekalongan (kota dan kabupaten) dan Provinsi Jawa Tengah, juga turut menggelar Pilkada. Pada debatnya, saya menonton melalui layar kaca. Tiap kalimat demi kalimat yang mereka sampaikan, saya simak dengan seksama. Kata demi kata yang keluar dari mulut mereka, saya coba pahami maksudnya. Seperti pada umumnya, para paslon mengobral kalimat manis dengan kata pembuka yang sakti “kami berjanji….”.

Baca juga : Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Untuk menyakinkan rakyat agar memilihnya, para calon kepala daerah berlomba-lomba menawarkan program kerja di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan. Namun, realitas menunjukkan banyak pemimpin yang ingkar janji setelah terpilih, baik di level eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Tak jarang pula yang kemudian setelah terpilih, ada kepala daerah yang terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi dan kasus lainnya.

Ingkar janji dan korupsi seakan menjadi “tradisi” yang sulit dihilangkan dalam khazanah perpolitikan di negeri ini. Tidak hanya kepala daerah, ingkar janji dan korupsi ini juga dilakukan para elit politik di tingkat pusat. Mereka yang duduk manis di kursi Menteri, DPR, DPD, dan serta Yudikatif, misalnya, tak luput dari perilaku ingkar janji dan korupsi. Padahal, janji adalah hutang yang harus ditepati.

Saya contohkan misalnya. Ada calon pemimpin, pada masa kampanye, yang menjanjikan akan memberantas kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran. Namun realitanya, masih banyak warga terperangkap kemiskinan, dan masih banyak pemuda yang sulit mengakses pekerjaan. Saya contohkan lagi, ada calon pemimpin yang akan memperbaiki sektor pelayanan publik. Tapi bagaimana realitanya, pelayanan publik masih bertele-tele, njelimet, tidak informatif, kurang responsif, dan sebagainya. Dan masih banyak kasus ingkar janji lainnya yang dilakukan para pejabat publik kita.

Kadang saya sempat bertanya-tanya, ketika ada pejabat publik yang ingkar janji, dan lebih parahnya lagi melakukan praktik korupsi, seperti menggelapkan anggaran dana desa, menerima suap, jual beli jabatan, dan bentuk praktik korupsi lainnya. Dalam hati saya, juga mungkin Anda, terbesit pertanyaan “apakah mereka ini nggak paham agama? Nggak pernah ngaji?” padahal agama selalu mengajarkan kebaikan, atau “apakah mereka ini nggak takut azab kubur dan siksa neraka?”.

Baca juga : Sumbangsih Pemikiran Kritis Fatima Mernissi dalam Meretas Isu Klasik Kesetaraan Gender Melalui Perspektif Al-Qur’an

Okelah, hukuman di dunia mungkin nggak seberapa buat mereka, palingan kalau ketangkap hanya berujung bui. Tapi kita tahu sendiri, hukum di negeri ini bisa dibeli. Sanksi berupa 15 tahun penjara untuk pejabat yang korupsi, misalnya, itu bisa dipangkas menjadi 2 tahun penjara saja. Yang selalu jadi pertanyaan adalah apakah mereka ini nggak pernah memikirkan hukuman berat di akhirat nanti? Atau jangan-jangan pejabat publik yang korupsi dan ingkar janji ini sudah tak punya hati nurani lagi? Ibaratnya, mereka tahu bahwa bermaksiat itu dosa, tapi mereka tetap melakukannya. Islam juga secara tegas memandang korupsi sebagai perbuatan yang merugikan, menindas, dan zalim, serta tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat (Surat An-Nisa ayat 29; Al-Baqarah ayat 188).

Padahal, seyogyanya, sebagai seorang pemimpin, ataupun pejabat publik, harus memberikan contoh dan teladan yang baik kepada umatnya, bahwa etika dan moral menjadi bagian yang sangat penting. Perilaku korupsi dan ingkar janji merupakan bentuk perilaku yang amoral. Tidak beretika. Dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Sebagai warga negara, kita tentu berharap, Pilkada kali ini bukan hanya ajang pencitraan, umbar janji-janji manis, ajang blusukan untuk mencari simpati warga, ajang membeli suara rakyat, dan ajang perebutan kekuasaan, tapi benar-benar bisa menghasilkan para pemimpin yang berkualitas, adil, mau mengayomi rakyat, dan tidak korupsi, serta senantiasa melakukan kebaikan-kebaikan yang bertujuan mensejahterakan rakyatnya. Bukan hanya memberi kesejahteraan kepada segelintir orang saja.

Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf tentang Negara

Para pemimpin yang nanti akan lahir dari ajang Pilkada, semoga bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Tugas utama mereka adalah bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Ini sejalan dengan pemikiran ekonomi Abu Yusuf tentang negara.

Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim, nama lengkapnya. Ia adalah seorang pemikir ekonomi Islam yang memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi Islam modern. Ia lahir di Kufah pada tahun 113 H (731 M) dan wafat di Baghdad pada tahun 182 H (798 M). Abu Yusuf merupakan ulama fuqaha yang hidup dalam masa kekhalifahan Harun Ar-Rasyd yang merupakan khalifah kelima dari Kekhalifahan Bani Abbasiyah di Baghdad yang memerintah selama 23 tahun, yakni dari tahun 789 hingga 803.

Baca juga : Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Dalam kitabnya “Al-Kharaj” pemikiran ekonomi Abu Yusuf lebih cenderung kepada pembahasan Ekonomi makro, mungkin hal ini disebabkan karena kitab tersebut adalah jawaban dari beliau atas permintaan dari Khalifah Harun Al-Rasyd berkenaan problem-problem ekonomi yang dihadapi oleh sang khalifah. Hal ini dapat dilihat dalam paragraf kedua dalam pengantar bukunya yang berbunyi, “Amirul Mukminin, Semoga Allah menguatkannya telah meminta saya untuk menulis baginya”.

Ekonomi makro adalah sebuah ilmu ekonomi yang mempelajari perekonomian sebuah negara secara komprehensif. Nah, Abu Yusuf memiliki pemikiran ekonomi tentang negara yang menekankan pada tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Beberapa pemikiran ekonomi Abu Yusuf tentang negara diantaranya adalah:

  • Penguasa wajib memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.

 

  • Penguasa harus memenuhi kebutuhan rakyat dan mengembangkan proyek yang berorientasi pada kesejahteraan umum.

 

  • Negara bertanggung jawab untuk meningkatkan produktivitas tanah, kemakmuran rakyat, dan pertumbuhan ekonomi.

 

  • Penerimaan negara dalam Daulah Islamiyah dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu ghanimah, adaqah, dan harta fa’I.

 

  • Ghanimah merupakan pemasukan yang tidak tetap bagi negara karena sifatnya yang tidak rutin.

 

  • Abu Yusuf membantah anggapan umum bahwa harga ditentukan oleh kekuatan penawaran saja.

 

Jika mengacu pada pemikiran Abu Yusuf, maka sudah semestinya, tak bisa ditawar lagi, pemimpin harus mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Menurut Badan Perencanaan Pembangun Nasional (BAPPENAS), kesejahteraan didefinisikan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

Para pemimpin daerah, yang pada masa kampanye, selalu mengeluarkan pernyataan brilian “saya berjanji akan mensejahterakan rakyat..” nanti, setelah diamanahi rakyat, harus benar-benar bisa menepati janjinya. Terkait cara dan upayanya bagaimana, saya yakin pemerintah lebih paham soal ini.

Kebijakan-kebijakan dan program-program yang akan diambil harus mempertimbangkan kemaslahatan umum, lebih spesifik, menurut saya harus menguntungkan rakyat kelas menengah ke bawah. Mereka yang masih berada di pusaran kemiskinan, harus diangkat level kesejahteraannya. Mereka yang masih berada di jurang pengangguran, harus diberi akses pekerjaan seluas-luasnya. Dan lain sebagainya.

Baca juga : Islam Moderat Sebagai Kunci untuk Toleransi, Keadilan, dan Keseimbangan Sosial

Pada pemikiran kedua, yaitu penguasa harus memenuhi kebutuhan rakyat dan mengembangkan proyek yang berorientasi pada kesejahteraan umum. Proyek-proyek strategis yang dijalankan pemerintah, selama ini tidak banyak memberikan keuntungan yang berarti untuk masyarakat. Meskipun, ya, tetap bisa menarik warga untuk bekerja di sana. Tapi, dalam beberapa kasus, proyek tersebut menimbulkan masalah lain. Contoh nyata adalah terkait perampasan ruang hidup masyarakat. Perampasan ruang hidup atas nama proyek strategis nasional sudah pasti dapat memunculkan konflik. Dan sudah banyak contohnya di negeri ini.

Tak hanya masyarakat lokal yang menangis, ekosistem lingkungan juga terdampak. Ketika hutan-hutan dibabat, lahan hijau dihabisi, maka yang terjadi adalah datangnya petaka berupa bencana alam, yang lagi-lagi yang akan “menikmati” itu semua adalah masyarakat kecil.

Sudah saatnya, pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Bukan yang hanya mementingkan pemilik modal dan oligarki saja. Dan semoga, kita, warga di 545 daerah, diberi kepala daerah yang amanah, bertanggungjawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etis. Aamiin.

Ajak Santri Melestarikan Tradisi, Mahasiswa KKN UIN Gus Dur Adakan Permainan Tradisional Pada Anak-Anak TPQ

Penulis : Kharisma Shafrani, Editor : Amarul Hakim

Pekalongan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 60 Kelompok 39 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) memperkenalkan dan mengajari permainan tradisional kepada santri di TPQ An-Nur, Kajen pada Sabtu (9/11/24).

Kegiatan yang dilakukan di TPQ An-Nur, Perumahan GPI, Kajen, ini merupakan salah satu program kerja dari tim KKN Tematik Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang dilakukan oleh Kelompok 39 Desa Banjarejo.  Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan tradisi permainan tradisional yang hampir terlupakan karena kemajuan zaman yang serba digital.

Dalam rangka melestarikan budaya dan tradisi sebagai bentuk syiar Islam, tim KKN 60 Desa Banjarejo mengadakan kegiatan pengenalan dan praktik permainan tradisional. Kegiatan ini tidak hanya mengenalkan kembali permainan tradisional seperti cublak-cublak suweng, engklek, ular naga panjang, lompat karet, dan kucing-kucingan yang sudah mulai dilupakan, tetapi juga menamamkan nilai-nilai kebersamaan, kejujuran, dan sportivitas yang sejalan dengan ajaran Islam.

Baca juga : Menghayati Kekayaan Mozaik Nusantara Melalui Program KKN Moderasi Beragama se-Indonesia

Antusiasme peserta sangatlah tinggi, di mana mereka aktif berpartisipasi dalam setiap permainan yang diajarkan dan diikuti sekitar 120 santri.

Acara ini menjadi bukti nyata komitmen mahasiswa KKN dalam upaya peduli anak dan mengenalkan serta mengajak anak-anak usia dini bermain permainan tradisional di tengah banyaknya gempuran gadget. Melalui kegiatan ini, santri tidak hanya mendapatkan permainan dan hiburan saja, namun juga belajar nilai-nilai kebersamaan, sportivitas, dan kreativitas.

Melintasi Batas: Nuansa Corak Budaya dalam Tafsir Al-Qur’an yang Menggugah Pemikiran

Penulis : Fatimah Az Zahro, Editor : Ika Amiliya

Tafsir Al-Qur’an bukan sekadar penjelasan atas teks suci, tetapi juga merupakan hasil interaksi antara teks dan konteks budaya di mana tafsir itu dihasilkan. Setiap penafsir membawa latar belakang budaya dan pemikiran yang memengaruhi cara mereka memahami dan menyampaikan pesan-pesan Al-Qur’an. Dalam hal ini, nuansa corak budaya menjadi kunci dalam menggali makna yang lebih dalam dan relevan dengan konteks zaman.

Esai ini akan mengeksplorasi bagaimana budaya memengaruhi tafsir Al-Qur’an dan bagaimana hal ini dapat menggugah pemikiran kita. Penting untuk menyadari bahwa tafsir Al-Qur’an telah diwarnai oleh beragam tradisi budaya. Tafsir yang muncul di dunia Arab, misalnya, sangat berbeda dengan yang berkembang di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dalam tradisi Arab, penekanan pada bahasa dan sastra sangat kuat, sedangkan di Indonesia, aspek sosial dan kearifan lokal sering kali diintegrasikan, menciptakan tafsir yang lebih kontekstual dan praktis.

Contoh yang menarik dapat dilihat dari karya-karya ulama Indonesia yang mengaitkan konteks budaya lokal dengan penafsirannya. Karya A. Mustofa Bisri, misalnya, menunjukkan bagaimana nilai-nilai lokal dapat dipadukan dengan prinsip-prinsip Islam. Ini menciptakan pendekatan yang tidak hanya menghargai teks suci tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat lokal. Di sisi lain, banyak penafsir yang lebih berfokus pada aspek teologis dan historis, seperti Ibn Kathir, yang sering kali mengaitkan konteks sejarah dengan penafsirannya.

Baca juga : Mengeramatkan Sesuatu dalam Perspektif Islam: Memahami Perbedaan Antara Kesyirikan, Penghormatan, dan Sunnah Berdasarkan Niat dan Konteks Budaya

Nuansa corak budaya ini tidak hanya memperkaya khazanah tafsir, tetapi juga memunculkan tantangan. Ketika tafsir dibingkai dalam konteks budaya tertentu, ada risiko terjadinya penafsiran yang bias atau eksklusif. Dalam beberapa kasus, tafsir yang dihasilkan dapat menguatkan stereotip atau pemahaman yang salah tentang Islam, terutama ketika ditafsirkan tanpa mempertimbangkan konteks yang lebih luas. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi dan mendiskusikan berbagai tafsir ini dengan kritis agar kita dapat menemukan makna yang lebih universal dan relevan dengan konteks global saat ini.

Perbedaan budaya dalam tafsir Al-Qur’an juga berimplikasi pada cara umat Islam memahami dan mengamalkan ajaran agama. Misalnya, beberapa tafsir kontemporer, seperti karya Azyumardi Azra, berusaha menjembatani antara tradisi Islam dan modernitas. Azra mengajak umat untuk melihat nilai-nilai universal yang terdapat dalam Al-Qur’an, seperti keadilan, kasih sayang, dan toleransi. Pendekatan ini membantu membangun jembatan antara tradisi dan inovasi, serta memberikan ruang bagi pemahaman yang lebih inklusif.

Di Indonesia, penafsir yang mengintegrasikan nilai-nilai sosial, seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi, sangat berperan dalam membangun komunitas yang harmonis. Ini terlihat dalam berbagai program sosial yang diinisiasi oleh organisasi keagamaan, yang sering kali berakar dari tafsir dan pemahaman terhadap teks suci. Pendekatan ini menunjukkan bahwa tafsir bukan hanya alat untuk memahami teks, tetapi juga sebagai media untuk membentuk identitas komunitas.

Baca juga : Prof. Quraish Shihab Bersama Mahasiswa UIN Gusdur Diskusikan Toleransi, Pendidikan Akhlak, dan Moderasi Beragama

Satu hal yang menarik untuk dicermati adalah bagaimana komunitas Muslim di seluruh dunia berinteraksi dengan teks suci. Penelitian menunjukkan bahwa komunitas Muslim di Indonesia memiliki kemampuan untuk menafsirkan Al-Qur’an secara kreatif dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya mereka. Hal ini menegaskan bahwa interpretasi tidak hanya terjadi dalam ruang akademis, tetapi juga dalam praktik sehari-hari masyarakat.

Namun, tantangan lain muncul dari berbagai aliran pemikiran yang mengklaim otoritas dalam menafsirkan Al-Qur’an. Beberapa kelompok ekstremis menggunakan tafsir yang sangat literal dan mengabaikan konteks budaya, yang dapat menyebabkan radikalisasi pemikiran. Oleh karena itu, penting bagi ulama dan penafsir untuk menjelaskan bahwa tafsir yang baik harus memperhatikan konteks dan relevansi ajaran dalam kehidupan sehari-hari.

Penafsiran yang sempit dan kaku dapat menciptakan ketidakpahaman yang lebih luas terhadap ajaran Islam. Era digital juga membawa perubahan dalam cara tafsir disebarluaskan. Akses terhadap berbagai tafsir dan interpretasi menjadi lebih mudah, tetapi ini juga membawa risiko penyebaran pemahaman yang tidak tepat. Dalam hal ini, penafsir modern perlu lebih proaktif dalam menyampaikan tafsir yang responsif terhadap tantangan zaman. Pemanfaatan platform digital untuk menyebarluaskan tafsir yang inklusif dan beragam dapat menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan ini.

Di tengah semua perubahan ini, penting untuk memerhatikan bagaimana tafsir dapat berfungsi sebagai alat untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Dalam konteks Indonesia, di mana keberagaman budaya dan agama sangat kaya, tafsir yang mengintegrasikan kearifan lokal menjadi sangat relevan. Ini memungkinkan masyarakat untuk merasakan kedekatan antara ajaran agama dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Baca juga : Perspektif Islam terhadap Kebaya: Antara Tradisi Budaya dan Tuntutan Keagamaan

Tafsir yang berbasis pada kearifan lokal dapat menciptakan rasa saling menghargai dan toleransi antaragama. Selain itu, penafsiran yang inovatif juga berpotensi menciptakan ruang untuk dialog antarbudaya. Ketika berbagai perspektif budaya saling berinteraksi, hal ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap teks suci. Dialog ini penting untuk menciptakan komunitas yang inklusif dan harmonis, serta mempromosikan nilai-nilai universal yang terdapat dalam ajaran Al-Qur’an.

Melintasi batas budaya dalam tafsir Al-Qur’an memberikan wawasan yang lebih kaya dan mendalam terhadap makna teks suci ini. Dengan mempertimbangkan nuansa budaya, kita dapat menggali pemahaman yang lebih relevan dan aplikatif dalam konteks saat ini. Sebuah tafsir yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan prinsip-prinsip universal akan menjadi jalan menuju pemahaman yang lebih inklusif dan harmonis. Dalam dunia yang semakin terhubung, menggugah pemikiran melalui tafsir yang kaya akan nuansa budaya akan menjadi kontribusi penting dalam memperkuat pemahaman dan praktik Islam yang relevan di era modern.

Perjudian Online dan Bahayanya dalam Perspektif Hukum dan Agama

Penulis : Didik Prabowo, Editor : Amarul Hakim

Perjudian online mengacu pada tindakan berpartisipasi dalam kegiatan taruhan atau permainan peluang melalui internet, yang mana uang dipertaruhkan dengan tujuan memenangkan lebih banyak uang atau hadiah. Ini termasuk kasino online, taruhan olahraga, poker, lotere, dan permainan peluang lainnya yang biasanya ditemukan di situs web internasional. Meskipun semua bentuk perjudian ilegal menurut hukum Indonesia, platform perjudian online sering berbasis di luar negeri dan dapat diakses melalui jaringan pribadi virtual (VPN), sehingga sulit untuk dikendalikan.

Dalam Islam, perjudian umumnya dilarang (haram) karena melibatkan unsur ketidakpastian, risiko, dan potensi bahaya. Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan aspek negatif dari perjudian, menghubungkannya dengan masalah moral dan sosial, seperti potensi kecanduan, kerugian finansial, dan gangguan keharmonisan masyarakat.

Seberapa Berbahaya Perjudian Online bagi Pemain?

Baca juga : Menyoroti Bahaya Bermain Game Online Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental Dan Sosial

Perjudian online menimbulkan beberapa risiko bagi pemain, terutama di negara di mana aktivitasnya ilegal dan tidak diatur:

  • Risiko Finansial: Perjudian dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Pemain mungkin menghamburkan uang lebih banyak dari yang mereka mampu, seringkali mengejar kerugian, yang dapat mengakibatkan utang, kebangkrutan, atau kesulitan keuangan lainnya.
  • Kecanduan: Kecanduan judi, atau “masalah perjudian”, adalah masalah serius. Platform online dapat diakses 24/7, yang memudahkan orang untuk mengembangkan kebiasaan perjudian yang tidak sehat. Kecanduan dapat menyebabkan tekanan emosional, merenggangkan hubungan, dan menyebabkan masalah kesehatan mental lainnya.
  • Dampak Sosial dan Psikologis: Perjudian dapat mengisolasi individu dari keluarga dan teman mereka, yang menyebabkan keterasingan sosial. Ini juga sering menyebabkan perasaan bersalah, malu, dan cemas, terutama ketika kerugian dialami dari waktu ke waktu.

Berikut beberapa ayat dalam al-qur’an yang menjelaskan perkara perjudian

Q.S. al-Ma’idah ayat 90 berkata “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Baca juga : Judi Online marak tersebar : Begini Tafsir menurut Al Quran

Q.S. al-Ma’idah ayat 91 berkata “Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”

Kedua ayat diatas berkata bahwa perjudian adalah perbuatan setan yang mana tujuannya adalah menumbulkan konflik serta kebencian pada sesama manusia. Bahkan perjudian juga mengakibatkan diri kita lupa akan mengingat Allah dan akibatnya kita menjadi tidak ingat salat.

Q.S. al-Baqarah ayat 219 berkata “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar64) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.”

Ayat diatas menjelaskan bahwa perjudian telah memberikan halusinasi tentang kemenangan. Selain itu juga disampaikan bahwa perjudian sejatinya menghancurkan kesejahteraan bagi pelakunya. Harta yang didapatkan melalui perjudian akan mustahil dalam memperoleh keberkahan, melainkan hanya akan membawa bencana ekonomi bagi para pelaku perjudian.

Cara Menghentikan Judi Online

Untuk menghentikan atau mengurangi perjudian online di Indonesia secara efektif, diperlukan pendekatan multi-segi, menggabungkan penegakan hukum, teknologi, pendidikan, dan kesadaran masyarakat. Berikut adalah beberapa strategi:

Baca juga : Selain Dosa Besar Minuman Keras Merupakan Sumber Kemaksiatan

  • Penguatan Penegakan Hukum:

   – Pemolisian Siber: Pihak berwenang Indonesia telah melakukan penggerebekan terhadap operasi perjudian ilegal, tetapi meningkatkan pemolisian siber untuk melacak dan memblokir lebih banyak platform online dapat membuat perjudian lebih sulit diakses. Pemerintah harus berinvestasi dalam teknologi yang lebih kuat untuk mendeteksi dan menghilangkan kegiatan ini.

   – Hukuman yang Keras: Meningkatkan keparahan hukuman bagi operator dan peserta yang terlibat dalam perjudian online dapat bertindak sebagai pencegah yang lebih kuat.

  • Memblokir Akses ke Situs Perjudian:

– Kolaborasi dengan ISP: Pemerintah perlu berkolaborasi bersama penyedia layanan internet (ISP) dalam upaya memblokir dan mengidentifikasi akses ke situs web perjudian, serta membatasi penggunaan VPN yang memungkinkan akses ke situs yang diblokir.

– Solusi Teknologi: Menggunakan teknologi canggih seperti AI untuk secara otomatis mendeteksi dan memblokir akses ke situs perjudian yang baru muncul bisa menjadi cara yang efektif untuk membatasi akses.

  • Kesadaran dan Pendidikan Publik:

– Kampanye Melawan Perjudian: Pemerintah dapat menjalankan kampanye kesadaran publik untuk mendidik warga tentang bahaya perjudian online, menekankan risiko hukumnya, potensi kecanduan, dan dampak finansial yang dapat ditimbulkannya.

   – Sekolah dan Komunitas: Memberikan edukasi tentang risiko perjudian di tingkat komunitas, di sekolah, dan melalui lembaga keagamaan dapat membantu menciptakan lingkungan sosial yang mencegah perilaku tersebut.

 

Mahasiswa KKN UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Memberikan Edukasi Stop Bullying Di MII Pringlangu Takhassus

Pewarta : Maylinda Islakhulia, Editor : Achmad Mafatikhul Huda

Pekalongan, 7 November 2024 – Kasus perundungan masih marak ditemukan di Kota Pekalongan, terutama pada kalangan anak – anak sekolah. Tindakan perundungan ini dapat dipicu oleh berbagai faktor, baik dari segi individu maupun lingkungan sekitar.  Menyikapi situasi ini, mahasiswa KKN 60 Kelompok 5 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berinisiatif memberikan edukasi tentang Stop Bullying.

Bullying yang terjadi di lingkungan sekolah disebabkan salah satunya karena kurang pengawasan dari pihak sekolah. Selain itu, keberadaan budaya kekerasan dalam masyarakat turut mempengaruhi perilaku dan pola pikir siswa, mendorong mereka untuk menganggap kekerasan fisik maupun verbal sebagai hal yang biasa. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan nilai – nilai anti bullying sejak dini, yang dapat dimulai di lingkungan sekolah dengan mengajarkan serta menerapkan sopan santun serta etika yang baik.

Kegiatan edukasi dan pendampingan untuk meningkatkan kesadaran anti bullying melibatkan kepada siswa – siswa sekolah dasar. Materi pendampingan kesadaran anti bullying disampaikan oleh Tri Langga Lana dan Balgis Ainia di Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah (MII) Pringlangu Takhassus dari kelas I – IV. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 7 November 2024 di aula MII Pringlangu Takhassus pada pukul 10:00 WIB.

Baca juga : KKN 59 Kelompok 17 UIN Gusdur Adakan Lomba Bertema Keagamaan Untuk Meningkatkan Religiusitas Anak-anak Desa Karangdawa

Dalam kegiatan ini, para siswa – siswi mendapat pemahaman tentang definisi bullying, berbagai bentuk jenis bullying, faktor-faktor penyebab bullying dan dampak buruknya bagi diri mereka serta korban bullying. Selain itu, diselingi dengan penayangan video tentang stop bullying agar siswa–siswi tersebut lebih paham melalui visualisasi.

Selain sesi penjelasan dan tayangan video, acara dilengkapi dengan kuis tentang pertanyaan yang melibatkan para siswa – siswi untuk mengetahui seberapa jauh siswa – siswi memahami penjelasan yang telah dipaparkan sebelumnya tentang stop bullying. Dari kuis tersebut siswa – siswi sangat antusias dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini dan tim KKN 60 Kelompok 5 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan memberikan hadiah untuk yang berani menjawab kuis paling cepat.

Kegiatan edukasi stop bullying ini adalah upaya mahasiswa untuk memberikan kontribusi positif kepada anak – anak sekolah terutama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi anak – anak. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan kesadaran, saling menghargai dan menanamkan nilai anti bullying sejak dini. Kami ingin membantu meningkatkan kesadaran anak – anak tentang bahaya bullying dan bagaimana cara mengatasinya. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi anak – anak dan juga menjadi pengalam berharga bagi kami sebagai mahasiswa KKN.

Baca juga : Pentingnya Edukasi pada Remaja, Mahasiswa KKN Kolaborasi PTKIN Adakan Sosialisasi Perkembangan Remaja di SMP N 04 Bumijawa

Mahasiswa KKN 60 Kelompok 5 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan 2024 berharap dengan diadakanya edukasi ini dapat membantu mencegah perilaku bullying di kalangan siswa – siswi di MII Pringglangu Takhassus, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung  proses belajar mengajar. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk berperan serta dalam memajukan dunia pendidikan.

Moderasi Beragama: Langkah untuk Menuju Keharmonisan Sosial

Penulis: Muhamad Rifa’i Subhi, Editor: Syamsul Bakhri

Moderasi beragama menjadi hal penting untuk selalu digaungkan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks seperti saat ini, apalagi dengan kondisi masyarakat yang beraneka ragam seperti Indonesia. Moderasi beragama tidak berarti menurunkan nilai atau ajaran agama, namun lebih pada menyeimbangkan antara keyakinan pribadi dengan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Hal ini mendorong setiap individu untuk beragama dengan penuh kesungguhan, sembari menghindari ekstremisme yang dapat memicu konflik bahkan perpecahan.

Kita ketahui bersama, bahwa Indonesia merupakan negara dengan beragam agama dan keyakinan, sehingga memerlukan sikap moderat dalam menjalankan agamanya untuk menjaga keutuhan bangsa. Sikap moderat ini mendorong penganut agama untuk tidak hanya berfokus pada ritual atau ibadah personal, namun juga memahami peran agama dalam kehidupan sosial. Sebagaimana diketahui bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator, yaitu Toleransi, Anti-Kekerasan, Cinta Tanah Air, dan Akomodatif terhadap Budaya Lokal. Apabila masing-masing pemeluk agama dapat menginteranalisasikan keempat indikator tersebut, maka hal ini dapat menjadikan agama tampil sebagai sumber kearifan, yang menuntun umatnya ke arah kedamaian dan keadilan. Hal ini dikarenakan, Moderasi beragama sangat selaras dengan prinsip dasar agama yang mengajarkan kebaikan, persaudaraan, dan perdamaian.

Baca Juga : Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Pemerintah dan organisasi agama dapat bersinergi secara serius dengan Perguruan Tinggi, untuk menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat, baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pendidikan masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka mengimplementasikan moderasi beragama sebagai langkah menuju Keharmonisan Sosial, diperlukan komitmen nyata dari semua pihak, baik dari individu, keluarga, masyarakat, maupun negara, termasuk perguruan tinggi salah satunya melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat.

Melalui program pengabdian kepada Masyarakat (PkM), peran nyata dari seorang dosen dalam menginternalisasikan indikator dan nilai-nilai moderasi bergama sangat dibutuhkan. Dosen dapat menjadi fasilitator bagi masyarakat baik di perkotaan maupun pedesaan, dalam rangka mewujudkan keharmonisan sosial sebagai hasil dari implementasi moderasi beragama. Berbagai kegiatan PkM dapat dilakukan, sebagai contoh salah satunya Religious Moderation Camp yang pernah dilasanakan di Desa Linggoasri, Kajen, Pekalongan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dengan peserta yang berasal dari pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Namun, karena adanya keterbatasan pada satu dan lain hal dari pihak penyelenggara, terdapat peserta dari pemeluk agama lain yang belum berhasil diikutsertakan, yaitu Konghuchu dan Kepercayaan/Penghayat. Terlepas dari beberapa kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, melalui Religious Moderation Camp, para peserta diajak untuk bisa menjadi duta moderasi beragama di daerahnya masing-masing, sehingga nilai-nilai moderasi beragama dapat benar-benar tersebarluaskan secara nyata.

Baca Juga :  Prof. Quraish Shihab Bersama Mahasiswa UIN Gusdur Diskusikan Toleransi, Pendidikan Akhlak, dan Moderasi Beragama

Selain itu, dosen, guru, dan pendakwah juga memiliki peran penting sebagai agen penyebar nilai-nilai moderasi beragama yang sesuai dengan budaya lokal serta tetap berakar pada ajaran agama yang murni. Dengan menjalankan moderasi beragama, masyarakat dapat lebih terbuka dalam menghadapi perbedaan dan lebih kuat dalam menghadapi tantangan globalisasi. Moderasi beragama tidak hanya solusi atas konflik yang berbasis agama, namun juga dapat menjadi kunci bagi masa depan bangsa yang damai, harmonis, dan sejahtera.

Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Penulis: Syamsul Bakhri, Dosen Sosiologi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (Peserta PTP PKDP UIN SAIZU Purwokerto 2024); Editor: Muhammad Rifa’i Subhi

Salah satu pilar utama dari tridarma perguruan tinggi di Indonesia, khususnya perguruan tinggi keagamaan, adalah pengabdian kepada masyarakat. Program kemitraan universitas-masyarakat dalam membudidayakan cabai Jawa untuk membentuk kampung moderasi beragama di Desa Linggoasri, Pekalongan, adalah salah satu contoh pengabdian masyarakat yang relevan. Melalui budidaya cabai Jawa, program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, tetapi juga mempromosikan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Dosen perguruan tinggi keagamaan memainkan peran penting dalam program ini. Mereka tidak hanya melakukan penelitian, tetapi juga berperan sebagai penggerak perubahan sosial dengan mendorong prinsip-prinsip (1) Kemanusiaan, (2) Kemaslahatan Umum, (3) Adil, (4) Berimbang, (5) Taat Konstitusi, (6) Komitmen Kebangsaan, (7) Toleransi, (8) Anti Kekerasan, dan (9) Penghormatan kepada Tradisi. Misalnya, dalam program ini, para dosen dan mahasiswa melakukan “benchmarking” untuk mempelajari teknik terbaik untuk menanam cabai Jawa, yang kemudian diterapkan di Green House Pembibitan Cbai Jawa Desa Linggoasri. Selain mempromosikan praktik pertanian berkelanjutan yang relevan bagi masyarakat, mereka membantu petani lokal meningkatkan kualitas dan kuantitas bibit. Oleh karena itu, masyarakat linggoasri sekarang memiliki sumber pendapatan baru dari cabai jawa.

Baca Juga :  Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Pengabdian dosen ini tidak hanya mencakup aspek teknis pertanian, tetapi juga aspek sosial yang penting untuk membangun moderasi beragama. Peluncuran Kampung Moderasi Beragama di desa tersebut adalah bukti konkret bagaimana dosen dapat mendukung terbentuknya komunitas yang lebih toleran dan harmonis. Kemitraan universitas dengan masyarakat tidak hanya memperkuat perekonomian lokal melalui pertanian, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dengan menghadirkan ruang untuk dialog antaragama dan pengenalan nilai-nilai moderasi kepada mahasiswa asing dari berbagai negara.

Program ini memberikan dampak yang signifikan, baik secara lokal maupun nasional. Beberapa penghargaan yang telah diraih oleh program ini menunjukkan bahwa upaya dosen dalam pengabdian berbasis moderasi beragama mendapat apresiasi luas, sekaligus menginspirasi kampung-kampung lainnya untuk menerapkan pendekatan serupa. Sebagai dosen, Tridharma perguruan tinggi bisa dilaksanakan dengan tuntas yaitu dengan menjelaskan pengalaman membina kampung moderasi beragama dalam proses pembelajaran, melakukan pengabdian Masyarakat berbasis moderasi beragama, dan melakukan penelitian berbasis moderasi beragama.

Baca Juga : Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Kutorojo Melalui Bank Sampah Dan Budi Daya Magot

Penghargaan-penghargaan yang diraih dalam pengabdian Masyarakat berbasis moderasi beragama di Desa Linggoasri ini adalah Best Paper The 4th International Conference on Univercity Community Engagement (ICON UCE) 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenag RI dengan judul “Empowerment of Strategic Elites in Establishing Religious Moderation and Harmony Awareness Villages: Pilot Project of Linggoasri Village, Kajen District, Pekalongan Regency”., Juara 2 Rumah Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Litbang Kemenag RI Tahun 2023 dan Juara 8 Kampung Moderasi Beragama dari 1000 kampung moderasi beragama yang ada di Indonesia yang diselenggarakan oleh Litbang Kemenag RI Tahun 2023. Desa Linggoasri juga menjadi tempat belajar moderasi beragama bagi siswa-siswi SMA di pekalongan, Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, dan mahasiswa asing dari berbagai negara (Prancis, Belanda, Aljazair, China, Thailand, Korea Selatan, Malaysia, dan Filipina).

Baca Juga :  Peran Orang Tua dalam Pembelajaran Multikultural di Sekolah

Secara keseluruhan, peran dosen dalam pengabdian masyarakat berbasis moderasi beragama sangatlah penting untuk menciptakan masyarakat yang toleran, mandiri secara ekonomi, dan harmonis dalam keberagaman. Best Practice yang bisa kita dapatkan dari linggoasri adalah “rukun agawe santosa trah agawe bubrah” yang artinya  berpisah atau cerai akan membuat runtuh, kerukunan membuat keadaan sentosa. Program seperti ini membuktikan bahwa pendidikan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga bisa diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Angka Harapan Hidup Tertinggi di Dunia Didominasi Negara-Negara Maju: Perspektif Islam dalam Mewujudkan Kesejahteraan Kesehatan

Penulis : Taufiqur Rohman, Editor : Amarul Hakim

Hong Kong, 5 November 2024 — Berdasarkan data terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka harapan hidup tertinggi di dunia umumnya ditemukan di negara-negara maju yang memiliki akses layanan kesehatan berkualitas, standar hidup tinggi (tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup) dan pola hidup sehat. Negara-negara seperti Hong Kong, Jepang, Singapura, Swiss, dan Italia menjadi negara dengan angka harapan hidup tertinggi, rata-rata mencapai 83 hingga 85 tahun.

Faktor utama di balik angka harapan hidup yang tinggi ini meliputi kualitas layanan kesehatan, pola makan seimbang dengan menyediakan semua nutrisi penting yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah yang tepat serta gaya hidup aktif dengan memperbanyak menggunakan aktifitas fisik seperti jalan kaki setiap hari 7.000 sampai 10.000 langkah.

Dalam pandangan Islam, kesehatan dan kesejahteraan adalah bagian integral dari tujuan syariat (maqasid al-shariah), yang menekankan pentingnya menjaga jiwa (hifz al-nafs) sebagai salah satu dari lima tujuan utama. Hal ini selaras dengan upaya negara-negara maju dalam memastikan kesejahteraan warga negara melalui akses layanan kesehatan yang merata dan kebiasaan hidup sehat. Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan tubuh melalui pola makan yang baik, moderasi (seimbang) dalam konsumsi makan dan minum serta aktivitas fisik yang seimbang, seperti berjalan kaki yang juga dianjurkan dalam sunnah.

Baca juga : Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran

Angka harapan hidup yang tinggi dengan perspektif moderasi beragama, tercermin dari pola hidup yang seimbang antara jasmani dan rohani. Islam memandang bahwa manusia sebaiknya hidup dalam moderasi, tanpa berlebihan sehingga memberatkan dirinya (israf) atau menyepelekan dengan meninggalkan sama sekali, serta berkomitmen pada gaya hidup yang mendukung kesehatan fisik dan mental. Negara-negara yang memiliki angka harapan hidup tinggi cenderung mengaplikasikan prinsip-prinsip yang mendekati ajaran ini dengan mempromosikan pola makan yang seimbang, kontrol stres, dan akses layanan kesehatan untuk semua.

Sebaliknya, di negara-negara yang dilanda konflik atau terbatas dalam akses kesehatan, angka harapan hidup cenderung lebih rendah. Islam memandang bahwa ketenangan jiwa dan stabilitas sosial sangat penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan manusia. Karena itu, Islam mengajarkan pentingnya membangun masyarakat yang damai, adil, dan berimbang dalam menyediakan hak-hak dasar, termasuk kesehatan.

Baca juga : Mengungkap Realitas Pekerja Migran Indonesia di Hongkong: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Penelitian

Angka harapan hidup yang tinggi di negara-negara maju dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara lain untuk meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan, dan akses pelayanan masyarakat. Islam memberikan panduan yang relevan untuk menjaga keseimbangan hidup yang sehat, baik secara fisik maupun spiritual, sehingga masyarakat dapat mencapai usia yang lebih panjang dengan kualitas hidup yang baik.