Metode Imam al-Ghazali dalam Memprediksi Malam Lailatul Qadar

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Amarul Hakim

Bulan Ramadan merupakan bulan yang sangat istimewa bagi umat Muslim. Salah satu keistimewaan bulan ini adalah, selain menjadi bulan dimana didalamnya terdapat peristiwa diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, di bulan Ramadan pula ada satu malam yang begitu istimewa yang banyak orang berburu keistimewaan malam yang spesial ini. Tidak lain dan tidak bukan, malam Lailatul Qadar adalah malam yang spesial di Bulan Ramadan.

Sebagaimana firman Allah swt. dalam Surah Al Qadr ayat 1-5:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ، وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ، سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ

Artinya: Sesungguhnya, Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan, tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu, turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (Q.S. al-Qadr/97: 1-5)

Begitu banyaknya nikmat dan hidayah yang diturunkan pada malam Lailatul Qadar, yang bahkan sampai disebutkan malam yang lebih mulia dari seribu bulan. Meski dalam hal ini terdapat makna tersirat dari “seribu bulan” tersebut, namun pada dasarnya makna tersebut sebagai bentuk begitu besarnya keberkahan dan keistimewaan yang diturunkan oleh Allah swt. di malam tersebut. Oleh karena itu, tentu dengan adanya malam Lailatul Qadar harus menjadi penyemangat umat Islam agar meningkatkan amal ibadah mereka dengan memburu malam Lailatul Qadar. Sebagaimana dalam hadits, Rasulullah saw. bersabda:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Yang artinya, “Carilah malam Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan (H.R. Bukhari).

Adapula hadits yang Rasulullah saw. bersabda bahwa malam Lailatul Qadar jatuh di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan (H.R. Bukhari).

Baca juga: Analisis Nilai Lailatul Qadar dalam Perspektif Akuntansi Syariah: Konsep Keberkahan dan Laba Spiritual

Dari beberapa hadits tersebut, seorang ulama terkemuka, Imam Al-Ghazali melalui metodenya yang tercantumn dalam I’anatuth Thalibin, juz 2, halaman 257, beliau memberikan kaidah agar dapat mengetahui kapan Lailatul Qadar jatuh berdasarkan hari pertama dari bulan Ramadan.

قال الغزالي وغيره إنها تعلم فيه باليوم الأول من الشهر  فإن كان أوله يوم الأحد أو يوم الأربعاء فهي ليلة تسع وعشرين أو يوم الاثنين فهي ليلة إحدى وعشرين أو يوم الثلاثاء أو الجمعة فهي ليلة سبع وعشرين أو الخميس فهي ليلة خمس وعشرين أو يوم السبت فهي ليلة ثلاث وعشرين قال الشيخ أبو الحسن ومنذ بلغت سن الرجال ما فاتتني ليلة القدر بهذه القاعدة المذكورة

Penjelasannya adalah:

  1. Jika awal bulan Ramadan jatuh pada hari Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29;
  2. Jika awal bulan Ramadan jatuh pada hari Senin, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-21;
  3. Jika awal bulan Ramadan jatuh pada hari Selasa atau Jumat, maka Lailatul Qadr jatuh pada malam ke-27;
  4. Jika awal bulan Ramadan jatuh pada hari Kamis, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-25;
  5. Jika awal bulan Ramadan jatuh pada hari Sabtu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-23.

Berdasarkan perhitungan ini, maka tahun 2025 M / 1446 H, sebagaimana Keputusan sidang Isbat melalui Kementerian Agama dan juga melalui Lembaga Falakiyah PBNU, awal Ramadan 1446 H jatuh di hari Sabtu, 1 Maret 2025. Sehingga dapat diprediksi dengan landasan kaidah yang disebutkan oleh Imam Al-Ghazali, malam Lailatul Qadar jatuh pada tanggal 23 Maret 2025 M.

Baca juga: Malam Lailatul Qadar (Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan)

Namun demikian, tetap prediksi ini tidak bisa dijadikan sebuah acuan utama, karena Allah swt. yang berhak menentukan dengan pasti kapan malam Lailatul Qadr itu, dan manusia hanya sebatas memprediksi.

Disisi lain, selagi malam-malam ganjil di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan diisi dengan amal-amal ibadah seperti membaca Al-Qur’an, memperbanyak dzikir dan shalawat, serta melaksanakan salat malam (tahajud), maka Insyaallah dapat memperoleh keistimewaan malam Lailatul Qadar tersebut. Adapun anjuran doa yang diajarkan oleh Rasulullah saw. untuk dibaca pada malam Lailatul Qadar ini adalah,

اللَّهُمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ العَفْوَ فاعْفُ عَنِّي

Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.

Artinya: Wahai Tuhan, Engkau Maha Pengampun, menyukai orang yang minta ampunan, ampunilah aku. (H.R. Tirmidzi)

Dengan demikian, melalui amal ibadah yang terus ditingkatkan di malam malam ganjil sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, semoga dapat menjadi sebuah keberkahan dan dapat membuat kita menjumpai malam Lailatul Qadar, serta yang terpenting adalah amal ibadah kita semoga dapat diterima oleh Allah swt., dengan terus istiqomah melaksanakan amal ibadah di bulan-bulan selanjutnya hingga bertemu dengan bulan Ramadan kembali di tahun depan.

Wallahu’alam bishawab.

Analisis Nilai Lailatul Qadar dalam Perspektif Akuntansi Syariah: Konsep Keberkahan dan Laba Spiritual

Penulis: Agus Arwani, Editor: Tegar Rifqi

Malam lailatul qadar dianggap sebagai salah satu malam paling suci dalam tradisi Islam, dianggap memiliki nilai berkah yang lebih besar daripada 1000 bulan. Menariknya, konsep keberkahan malam lailatul qadar sendiri dapat diaplikasikan pada berbagai sudut pandang keilmuan. Dari sudut pandang akuntansi syariah, prinsip kebajikan ini dapat dikaitkan dengan imbalan spiritual dan nilai tambahan yang melampaui pertimbangan materi belaka, juga memiliki pengaruh jangka panjang yang mendalam pada keseimbangan keberadaan duniawi dan akhirat. Sebagai entitas ekonomi yang diatur oleh hukum akuntansi syariah, lembaga keuangan Islam harus memahami bahwa gagasan tentang kemakmuran tidak hanya dilihat dari keuntungan belaka, melainkan juga bagaimana mewujudkan kesejahteraan sosial, keadilan ekonomi, dan harmoni spiritual dalam transaksi keuangan.

Dalam kerangka akuntansi syariah, gagasan kemakmuran tidak semata-mata terbatas pada keuntungan finansial saja, tetapi juga terkait dengan dimensi etika dan sosial. Lailatul Qadar, sebagai malam yang penuh dengan berkah, berfungsi sebagai paradigma akuntansi syariah dalam menentukan apakah suatu transaksi menghasilkan keuntungan bagi masyarakat atau hanya sebatas pada peningkatan nilai ekonomi. Dalam akuntansi syariah dijelaskan bahwa harta yang dianggap sah dan digunakan dengan tepat akan menghasilkan kemakmuran abadi.

Baca juga: Malam Lailatul Qadar (Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan)

Konsep kemakmuran dalam akuntansi syariah dapat dikaitkan dengan akuntansi berbasis nilai, di mana nilai tidak secara eksklusif dilambangkan dengan angka numerik tetapi juga mencakup pertimbangan etis dan sosial. Perusahaan yang mematuhi prinsip-prinsip akuntansi syariah harus memastikan bahwa pendapatan mereka berasal dari sumber-sumber halal, bahwa tata kelola mereka selaras dengan prinsip Syariah, dan bahwa distribusi keuntungan mereka menghasilkan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas. Akibatnya, altruisme muncul sebagai kriteria unggulan dalam mengevaluasi kinerja keuangan yang berlandaskan pada hukum akuntansi syariah dimana tidak hanya berorientasi pada keuntungan temporal tetapi juga pada dimensi spiritual dan sosial.

Lailatul Qadar memberikan pelajaran bahwa waktu mewujudkan nilai yang sangat signifikan dalam pengalaman manusia. Dalam ranah akuntansi syariah, nilai temporal ini dapat dikorelasikan dengan konsep nilai waktu uang, yang dari perspektif Islam menempatkan penekanan yang lebih besar pada utilitas manfaat daripada pertumbuhan numerik belaka. Lembaga keuangan syariah harus menyadari bahwa setiap keputusan keuangan yang dibuat akan memiliki pengaruh bagi kesejahteraan umat. Oleh karena itu, praktik-praktik seperti riba, yang memprioritaskan keuntungan tanpa memperhatikan kekayaan, pada dasarnya bertentangan dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah.

Dalam bidang keuangan Islam, Lailatul Qadar merupakan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menilai secara kritis sejauh mana transaksi mereka sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Akuntansi Syariah berfungsi tidak hanya sebagai mekanisme untuk mendokumentasikan transaksi tetapi juga sebagai kerangka kerja untuk menilai kesejahteraan ekonomi. Akibatnya, laporan keuangan syariah harus secara efektif merangkum nilai-nilai etika, kesetaraan, dan keseimbangan yang harmonis antara kepentingan individu dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.

Baca juga: Ramadan Bulan Kebangkitan Ummat

Pentingnya keseimbangan antara keuntungan material dan spiritual dalam akuntansi syariah lebih lanjut diilustrasikan oleh konsep syariah maqashid, yang menggarisbawahi perlindungan agama, kehidupan, kecerdasan, garis keturunan, dan properti. Setiap transaksi yang dilakukan harus menggabungkan lima dimensi ini untuk memenuhi syarat sebagai usaha yang sukses. Jika suatu transaksi memprioritaskan keuntungan finansial dengan mengesampingkan implikasinya terhadap kesejahteraan komunal, ia kehilangan signifikansi spiritualnya.

Dari sudut pandang akuntansi syariah, transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk pencapaian kemakmuran. Keuangan Islam tidak hanya harus fokus pada kepatuhan terhadap kerangka peraturan tetapi juga harus membuat setiap keputusan ekonomi dapat dibertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, penyediaan laporan keuangan yang transparan dan selaras dengan prinsip-prinsip Syariah merupakan pendekatan penting untuk mempertahankan kemakmuran dalam upaya komersial.

Lailatul Qadar juga menanamkan pentingnya niat di balik setiap tindakan amal. Dalam bidang akuntansi syariah, niat tulus dalam menjalankan bisnis merupakan faktor penting dalam mewujudkan kemakmuran. Keuntungan yang diperoleh melalui cara-cara yang sah dan disebarluaskan dengan maksud menguntungkan orang lain membawa signifikansi spiritual yang tinggi dibandingkan dengan keuntungan yang hanya melayani kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Baca juga: Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Prinsip-prinsip akuntansi syariah yang didasarkan pada nilai kekayaan semakin menekankan perlunya keadilan dalam distribusi kekayaan. Lailatul Qadar, yang ditandai dengan berlimpahnya berkah, berfungsi sebagai pengingat pedih bagi pengusaha muslim untuk memberikan pertimbangan yang lebih tinggi terhadap dimensi sosial pada setiap transaksi keuangan mereka. Prinsip-prinsip zakat, sedekah, dan infak merupakan komponen integral dari sistem keuangan Islam, yang bertujuan untuk membina kesejahteraan sosial yang komprehensif.

Lailatul Qadar menjelaskan bahwa kemakmuran sejati tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah harta benda yang diperoleh, tetapi secara signifikan dipengaruhi oleh cara pemanfaatan sumber daya ini. Dalam kerangka akuntansi syariah, prinsip ini diterapkan melalui laporan keuangan yang merangkum tidak hanya keuntungan moneter tetapi juga konsekuensi sosial dan spiritual dari setiap transaksi yang dilakukan. Akibatnya, kemakmuran muncul sebagai kriteria penting dalam mengevaluasi kemanjuran usaha Islam.

Akhirnya, keberkahan malam Lailatul Qadar yang dikaji melalui lensa akuntansi syariah memberikan pemahaman penting bahwa baik kemakmuran maupun keuntungan spiritual memegang posisi krusial dalam menentukan keberhasilan perusahaan Islam. Akuntansi Syariah tidak hanya berperan sebagai instrumen belaka untuk pencatatan keuangan, tetapi juga berfungsi sebagai kompas etis dalam pelaksanaan transaksi ekonomi. Dengan memprioritaskan kekayaan sebagai alat ukur fundamental dalam evaluasi kinerja keuangan, lembaga keuangan Islam memiliki potensi untuk membangun keseimbangan yang harmonis antara keberhasilan material dan pemenuhan spiritual.

“Sawwu Shufufakum” Dalam Fenomena Bermasyarakat

Penulis: Abdul Basid, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
Editor: Azzam Nabil H.

Setiap kali akan melaksanakan salat berjamaah, termasuk salat tarawih, imam biasanya mengingatkan dengan kalimat: “Sawwu shufufakum, fa inna taswiyata al-shaff min tamami al-shalah”, yang berarti, “Luruskan dan rapatkan saf kalian, karena meluruskan saf merupakan bagian dari kesempurnaan salat.” Ada fenomena menarik saat meluruskan dan merapatkan shaf, yaitu ada orang-orang yang menempelkan telapak kaki hingga menginjakkan kaki makmum sebelahnya, bahkan sampai “Ngangkang” untuk memenuhi “kesunahan” tersebut. Sebagian orang meyakini hal ini sesuai sunnah, sementara sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap cukup hanya merapatkan saf menyesuaikan dengan kenyamanan saat rukuk dan sujud, tanpa harus melebarkan kaki berlebihan.

Fenomena serupa juga terjadi dalam dunia politik, birokrasi dan sosial masyarakat. Pemimpin akan mengatakan rapatkan barisan, bangun soliditas, dan melangkah dengan kompak untuk meraih tujuan bersama. Orang-orang pun berusaha mendekat kepada pemimpin baru atau mencari kedekatan dengan mereka, masing-masing dengan motif yang beragam. Ada yang merasa bangga bisa dekat dengan pemimpin, tokoh masyarakat, atau pemuka agama. Ada pula yang ingin mempertahankan atau mendapatkan jabatan, mencari pengakuan sebagai orang penting, atau memperoleh akses kemudahan tertentu, dan lain sebagainya.

Disamping itu, merapatkan dan meluruskan barisan dalam salat merupakan bagian dari kesempurnaan salat dan pelaksanaan kesunnahan. Namun, hal ini tidak harus dilakukan dengan cara yang berlebihan, seperti mengangkang atau menginjak kaki jamaah lain. Bersikaplah sewajarnya, cukup dengan merapatkan ke samping tanpa perlu melebarkan kaki secara berlebihan agar makmum di belakang dapat mengisi saf dengan nyaman. Prinsip ini juga berlaku dalam kehidupan sosial, politik, birokrasi, dan organisasi. Merapatkan diri pada tujuan ideal suatu program memang penting, tetapi tidak dengan cara saling menginjak dan menyakiti satu sama lain. Tindakan yang terlalu memaksakan, seperti sikap “ngangkang” dalam barisan salat, justru bisa menghambat dan membuat orang lain merasa tidak nyaman. Dengan demikian salat dapat menjadi lebih sempurna.

Kesempurnaan salat berjamaah juga dapat dianalogikan dengan kesempurnaan pelaksanaan program dalam suatu negara, institusi, organisasi, atau masyarakat. Seperti halnya imam dalam salat yang bisa berganti setiap waktu, seperti salat dzuhur, asar, magrib, isya’, dan subuh. Pemimpin dalam kehidupan sosial pun mengalami pergantian secara berkala. Imam salat Jumat, tarawih, dan salat Idulfitri atau Iduladha bisa berbeda dengan imam salat wajib harian. Demikian pula jumlah jamaah yang mengikuti salat, bisa saja fluktuatif. Hal ini mirip dengan realitas sosial, di mana jumlah pendukung suatu pemimpin atau kebijakan bisa berubah-ubah. Namun, yang lebih utama bukan siapa pemimpinnya atau berapa banyak pengikutnya, melainkan bagaimana menjaga kesempurnaan tujuan bersama, baik dalam ibadah maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam tatanan sosial dan politik, pergantian pemimpin adalah hal yang wajar. Kepala negara, gubernur, bupati, wali kota, kepala desa, hingga ketua RT dan RW memiliki masa jabatan yang terbatas dan akan digantikan oleh penerusnya. Setiap pemimpin membawa karakter serta visi-misi yang diklaim sebagai “lebih baik” dan berusaha meninggalkan warisan (legacy) yang positif. Namun, sebaik apa pun kepemimpinan seseorang, tujuan idealnya tetaplah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Oleh karena itu, pergantian pemimpin atau perubahan jumlah pendukung bukanlah sesuatu yang perlu dirisaukan. Yang harus dihindari adalah perilaku saling menjatuhkan atau menyakiti demi merapatkan diri ke lingkaran kekuasaan, sebagaimana dalam salat, di mana merapatkan saf tidak boleh sampai menginjak atau menyakiti jamaah lain.

Dalam salat berjamaah, makmum memiliki peran untuk mengingatkan imam jika terjadi kesalahan. Caranya adalah dengan bertasbih bagi laki-laki atau menepukkan telapak tangan bagi perempuan. Prinsip ini juga berlaku dalam kehidupan sosial dan politik. Jika seorang pemimpin melakukan kesalahan atau kebijakannya kurang tepat, masyarakat berhak mengingatkan dengan cara yang baik dan tidak merusak tatanan. Koreksi yang dilakukan dengan elegan dan konstruktif akan menjaga agar tujuan ideal suatu negara, institusi, atau organisasi tetap terjaga tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa jamaah yang baik adalah mereka yang memahami syarat dan rukun salat serta tahu bagaimana mengingatkan imam jika terjadi kesalahan. Idealnya, mereka yang berada di saf pertama adalah orang-orang yang memiliki pemahaman mendalam tentang tata cara salat. Bukan berarti orang awam dilarang berada di saf depan, tetapi dalam konteks kepemimpinan, orang yang menempati posisi strategis haruslah mereka yang benar-benar memahami rukun dan ritme organisasi. Salah menempatkan orang di posisi kepemimpinan dapat berakibat fatal. Jika seorang pemimpin yang kurang berkompeten melakukan kesalahan, ia tidak akan mampu mengoreksi dirinya sendiri atau diarahkan dengan baik oleh bawahannya. Akibatnya, tujuan ideal program bisa melenceng atau bahkan gagal tercapai

Begitulah hikmah yang bisa diambil dari pelurusan saf dalam salat oleh makmum dan seorang imam, yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seperti ketika dalam menyampaikan kritik atau mengingatkan pemimpin, seharusnya tidak dilakukan dengan caci maki atau merendahkan, tetapi dengan cara yang santun, yang mana dalam salat-pun makmum mengingatkan imam dengan tasbih, bukan dengan suara keras yang mengacaukan jamaah. Meskipun ada konsep mufarraqah (memisahkan diri dari imam), yang dibenarkan dalam kondisi tertentu, namun hal itu hanya dilakukan jika ada hal krusial yang menimbulkan keraguan dalam berjamaah. Disisi lain, mufarraqah pun harus dilakukan dengan pemahaman yang matang dan tanpa menimbulkan kegaduhan.

Moderasi Beragama: Bukan Hanya untuk Konservatif, Tetapi Juga untuk Liberal

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Sirli Amry

Dalam diskusi tentang moderasi beragama, sering kali muncul anggapan bahwa moderasi hanya ditujukan bagi kelompok konservatif agar lebih toleran dan terbuka terhadap perbedaan. Namun, pada kenyataannya, moderasi beragama bukan hanya kebutuhan bagi mereka yang berpandangan konservatif, tetapi juga bagi golongan yang cenderung liberal. Moderasi beragama harus menjadi prinsip yang dipegang oleh semua pihak agar kehidupan sosial yang harmonis dan saling menghormati dapat terwujud.

Moderasi sebagai Jalan Tengah dalam Beragama

Moderasi beragama menekankan keseimbangan antara keyakinan pribadi dan sikap terbuka terhadap perbedaan. Konsep ini menghindari ekstremisme, baik dalam bentuk fanatisme beragama yang kaku maupun sikap yang terlalu longgar sehingga mengabaikan prinsip-prinsip dasar agama itu sendiri. Dengan kata lain, moderasi bukan sekadar upaya melunakkan pandangan konservatif, tetapi juga mengingatkan kaum liberal agar tidak jatuh ke dalam sikap relativisme yang berlebihan. Sebagai contoh, seorang yang sangat konservatif mungkin berpendapat bahwa aturan agama harus diterapkan secara ketat tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan budaya yang berbeda.

Baca Juga:  Menolak normalisasi maksiat: Upaya Menegakkan Islam Yang Kaffah

Di sisi lain, seorang yang terlalu liberal mungkin menafsirkan ajaran agama secara bebas tanpa mempertimbangkan nilai-nilai fundamental yang telah diajarkan. Moderasi beragama berfungsi sebagai jembatan untuk menghindari kedua ekstrem tersebut dengan menekankan prinsip keseimbangan antara keyakinan dan keterbukaan.

Moderasi bagi kelompok konservatif membantu mereka agar tidak terjebak dalam eksklusivisme yang menolak pandangan berbeda. Sikap terbuka dan menerima keberagaman adalah kunci untuk menciptakan harmoni sosial tanpa kehilangan prinsip keyakinan. Misalnya, dalam konteks kehidupan bermasyarakat, seseorang yang konservatif dapat tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agamanya tetapi tetap menghormati dan tidak memaksakan keyakinannya kepada orang lain yang memiliki pandangan berbeda. Hal ini dapat terlihat dalam interaksi sehari-hari, seperti menghargai perayaan keagamaan lain tanpa harus merasa terancam dengan keyakinannya sendiri.

Selain itu, moderasi juga penting dipahami bagi kaum liberal. Dalam hal ini, moderasi beragama dapat menuntun kaum liberal agar tetap menghargai nilai-nilai spiritual dan tidak memandang agama hanya sebagai aspek budaya yang bisa diubah sesuka hati. Kebebasan berpikir tetap harus diiringi dengan penghormatan terhadap keyakinan yang dianut oleh masyarakat. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki pemikiran liberal mungkin berpendapat bahwa aturan dalam agama bisa direvisi sesuai dengan perkembangan zaman. Namun, dalam kerangka moderasi, perubahan tersebut tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai dasar agama agar tidak kehilangan esensinya.

Baca Juga:  Mengapa Moderasi Diperlukan dalam Politik Identitas?

Moderasi sebagai Solusi Keberagaman

Dalam dunia yang semakin plural, moderasi beragama menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai kelompok agar dapat hidup berdampingan dengan damai. Moderasi bukan tentang meninggalkan prinsip agama, melainkan menemukan titik tengah yang memungkinkan interaksi sosial berjalan dengan harmonis. Sebagai contoh nyata, di banyak negara dengan populasi yang beragam, sikap moderat memungkinkan komunitas yang berbeda keyakinan untuk hidup bersama tanpa konflik. Di Indonesia, misalnya, konsep Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan bagaimana moderasi beragama dapat menjadi alat untuk menciptakan toleransi dan kerja sama antarumat beragama. Sikap moderasi ini terlihat dalam kehidupan sehari-hari, seperti kerja sama antarumat beragama dalam membantu korban bencana alam tanpa membedakan agama atau keyakinan mereka. Baik konservatif maupun liberal, semua pihak memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ini.

Moderasi beragama bukan hanya alat untuk meredam ekstremisme satu pihak, tetapi juga untuk mencegah lahirnya ekstremisme dari sisi lain. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjadikan moderasi sebagai sikap yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan damai. Dengan sikap ini, perbedaan bukan lagi menjadi pemisah, melainkan menjadi kekayaan yang memperkaya kehidupan sosial kita.

Ramadan Bulan Kebangkitan Ummat

Penulis: Prof. Imam Kanafi, Editor: Azzam Nabil H.

Bulan suci Ramadan sejatinya memiliki misi besar bagi kebangkitan ummat Islam untuk peradaban. Sejarah telah membuktikan bahwa saat bulan Ramadhan, tepatnya tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H atau 13 Maret 624 M, ummat Islam yang berjumlah 313 berjuang melawan kafir Quraisy saat itu yang berjumlah 10.000 pasukan, dan kemanangan dipihak kaum Muslimin. Padahal saat itu kaum Muslimin dalam keadaan sedang menunaikan ibadah puasa Ramadan.

Di bulan Ramadan pula, Rasulullah saw. mendapatkan pencerahan spiritual tingkat tinggi sehingga diturunkannya wahyu al Qur’an kepada Beliau untuk kepentingan ummat Islam, bahkan al Qur’an yang diturunkan tersebut untuk petunjuk hidup seleuruh makhluk di alam semesta raya ini. Dengan pusaka al Qur’an lah kabangkitan Islam dimulai dan selanjutnya dikembangkan secara serius sehingga melahirkan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang menopang kemajuan peradaban Islam yang berlangusng berabad-abad lamanya.

Karenanya bulan Ramadan ini harus dijadikan momentum strategis bagi ummat Islam untuk merancang kebangkitan paradaban ummat. Semua ritual dan amalan kabaikan yang dianjurkan selama bulan Ramadhan mulai puasa, sholat-sholat sunnah, baca al Qur’an, sedekah dan sebagainya sejatinya dalam rangkan membangkitkan jiwa raga ummat untuk membangun peradaban yang lebik.

Baca juga: Tradisi Menyambut Ramadan: Nyekar, Padusan, dan Nyadran

Ada 3 hal yang harus ditargetkan untuk diaktifasi dalam rangka membangun peradaban Islam di bulan Ramadan ini. Pertama, membangun kesadaran kolektif akan jati diri (ma’rifatun nafs/self understanding). Ritual puasa yang benar, dengan kondisi pelemahan fisik-biologis karena tidak makan, sejatinya bertujuan untuk menghidupkan aspek ruhani insani dengan melahirkan kesadaran diri sebagai hamba Tuhan dan sekaligus sebagai khalifah fil ardl (pembangun peradaban). Kesadaran vertikal dan horizontal ini yang harus didapatkan dengan amalan-amalan Ramdhan. Salat tarawih dan munajat lainnya akan disebut berhasil manakala melahirkan kesadaran dan pencerahan spiritual diri dengan mantapnya posisi diri sebagai hamba dan khalifah sekaligus yang harus diemban dalam 11 bulan berikutnya.

Kedua, kapasitas membaca situasi lingkungan dan tantangan masa depan, sebagaimana diwahyukan al Qur’an yang ayat pertamanya memerintahkan iqra’, menunjukkan secara tegas ummat Islam dengan tradisi tadarusan itu mengandung mmaksud agar selain membaca ayat qauliyah yang juga mensinergikanya dengan ayat-ayat kauaniyah untuk menetapkan strategi masa depan. Membaca ayat kauniyah dimulai dari pembacaan situasi ekonomi, politk, budaya dan sebagainya pada skala mikro sampai makro didukung oleh analisis multidisipliner  akan menghasilkan langkah-langkah yang inovatif dalam pembangunan ummat secara berkesinambungan.

Ketiga, integritas sumber daya manusia yang berakhlaq al karimah, yang memang jadi tonggak peradaban. Tanpa penegakan akhlaq yang mulia peradaban tidak akan tegak dan sebaliknya negara akan hancur bila moralitas tidak diindahkan oleh ummat. Maka Bulan Ramadan adalah bulan pembentukan akhlaq karimah sebagai prasarat berdirinya peradaban ummat.

Baca juga: Malam Lailatul Qadar (Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan)

Bila ketiga hal tersebut dapat diwujudkan selama bulan Ramadan, maka masa depan peradaban ummat dan bangsa dapat diharapkan. Oleh karenanya peribadatan tidak hanya dikerjakan secara normatif formalitik sahaja, namun juga dilakukan dengan memaknai pesan moral dan pesan perennialnya; terbangunnya kesadaran kolektif sebagai hamba dan khalifah, meningkatkan kemampuan membaca situasi dan tegaknya akhlaq yang mulia.

Media Sosial dan Mindset: Renungan dalam Perspektif Islam

Penulis : Dely Lutfia Ananda, Editor : Amarul Hakim

Aplikasi Instagram bukanlah suatu platform media sosial yang asing bagi masyarakat, begitu pula dengan TikTok, maupun Facebook. Semua orang dari berbagai belahan dunia dapat membagikan pengalaman dan tanggapan mereka akan suatu peristiwa dalam satu jentikan jari saja, dan whosh, tren akan berubah sebegitu cepatnya. Di balik fleksibilitas dan aksesibilitas platform media sosial saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa mereka telah menjadi layaknya “teman hidup” bagi kita.

Media sosial menjembatani berbagai budaya, ilmu pengetahuan, dan ladang monetisasi yang dapat mengarah pada perbaikan kualitas hidup dan wawasan masyarakat. Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa tren yang berkembang di media sosial memengaruhi perubahan budaya di masyarakat, entah dari segi positif maupun negatif. Seringkali konten-konten sederhana yang disisipi quotes dan lagu catchy sudah mampu menyentil jempol kita untuk menekan “like”. Tentu bukan sebuah masalah, tetapi esensinya terletak pada kecenderungan masyarakat sekarang yang sering menjadikan opini sebagai fakta, tren viral sebagai standar, dan mengabaikan analisis kritis. Demi konten fyp yang mendapat banyak perhatian, banyak content creator rela melakukan apa saja tanpa memperdulikan etika dan aturan bermedia sosial.

Israf dalam Bermedia Sosial

Islam sebagai agama yang memiliki prinsip Rahmatan lil ‘Alamin menghendaki umatnya untuk menebarkan kasih sayang dan kedamaian di alam semesta. Ini tidak hanya mencakup perbuatan yang berhubungan langsung dengan manusia, tetapi juga perilaku tidak langsung seperti aktivitas bermedia sosial. Dalam Al-quran pada Surat Al-A’raf ayat 31 terdapat istilah israf yang merujuk pada arti berlebih-lebihan atau melampaui batas yang menimbulkan kemudharatan. Dalam bermedia sosial, pengguna seringkali lupa waktu saking asyiknya berselancar di internet; menghabiskan waktu berjam-jam tanpa mengerjakan sesuatu yang ada artinya. Israf tidak disukai dan dicela Allah karena merugikan diri sendiri.

Baca juga : Media Sosial dan Moderasi Beragama: Antara Dakwah Digital dan Polarisasi

Dikutip dari website NU Online, Imam Nawawi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memberikan peringatan tentang betapa pentingnya waktu dalam Surat Al-‘Ashr. Waktu adalah salah satu karunia terbesar yang dianugerahkan Allah kepada manusia, menjadi peluang berharga yang harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak disia-siakan.

Hoaks dan Ghibah

Media sosial juga seringkali dijadikan tempat penyebaran hoaks dan ghibah. Laman Kementrian Kominfo menyebut, setidaknya ada 1.615 konten hoaks yang beredar di website dan platform digital selama tahun 2023 yang telah ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika dan Kementrian Kominfo. Isu hoaks yang beredar paling banyak berkaitan dengan isu kesehatan, kebijakan pemerintah, politik, dan penipuan. Fakta ini memprihatinkan, mengingat hampir dari setengah populasi di Indonesia adalah pengguna media sosial, termasuk banyak anak-anak di bawah umur yang rentan terpapar informasi tanpa kemampuan filterisasi yang memadai (datareportal.com).

Hoaks yang merupakan informasi palsu disebarkan untuk memanipulasi dan menipu orang, sepadan dengan istilah kadzab dalam Bahasa Arab yang artinya dusta dan ‘ifk yang bermakna keterbalikan (Sirajuddin, 2018: 29). Hoaks bukanlah sesuatu yang sepele di mata Allah dan para penyebar hoaks atau berita bohong akan mendapatkan dosa dan balasan pedih di akhirat, sebagaimana Allah berfirman dalam Surat An-Nur ayat 15 dan 19 yang berarti: (Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut; kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun; dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu masalah besar (QS. An-Nur[24]:15).

Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nur[24]:19).

Baca juga : Citra Vs Realitas: Gen Z Berdarah-Darah Bangun Citra di Media Sosial?

Allah memerintahkan umat Islam untuk ber-tabayyun, yakni meneliti kebenaran dari informasi yang didapat agar tidak mencelakakan suatu kaum (Surat Al-Hujurat ayat 6). Sebelum menyebarkan suatu informasi kepada orang lain, tidak peduli betapa terlihat meyakinkannya kabar tersebut, perlu untuk memverifikasi dari sumber yang tepercaya dan faktual.

Hoaks dan ghibah saling berhubungan karena keduanya melibatkan kebohongan yang dapat merugikan pihak lain. Ghibah mengacu pada tindakan membicarakan hal-hal yang tidak disukai seseorang di belakangnya, sementara hoaks sering kali memuat kebohongan yang berpotensi menjadi bagian dari perilaku tersebut. Menggunjing di media sosial tidak jauh buruknya dengan menggunjing di dunia nyata, apalagi dunia maya merekam jejak digital penggunanya serta menimbulkan kerusakan yang besar. Bahkan, pelaku ghibah diibaratkan oleh Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 12, seperti memakan bangkai saudaranya sendiri dan Allah melarang perbuatan tersebut dengan larangan yang keras.

Lebih jauh, menurut Hadist At-Tabrani, dilansir dari laman NU Online memaparkan bahwa dosa ghibah dapat lebih berat dari dosa berzina.

عَنْ جَابِرِبْنِ عَبْدِ اللّٰهِ، وَاَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالاَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  اِيَّاكُمْ وَالْغَيْبَةَ، فَاِ نَّ الْغَيْبَةَ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا, قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، كَيْفَ الْغَيْبَةُ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي فَيَتُوْبُ، فَيَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِ، وَاِنَّ صَا حِبَ الغَيْبَةِ لاَ يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ. رواه الطبران فى الاوسط وفيه عباد بن كثير الثقفى وهو متروك

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah dan Abi Sa’id Al-khudri, keduanya berkata: Rasulullah bersabda: Takutlah kalian semua terhadap ghibah, karena sesungguhnya ghibah itu lebih berat dosanya daripada berzina. Lalu Rasulullah ditanya: Bagaimana bisa ghibah lebih berat dosanya daripada zina? Beliau menjawab: Sesungguhnya seorang laki-laki terkadang berzina kemudian ia bertaubat, maka Allah langsung menerima taubatnya, sedangkan orang yang menggunjing itu tidak akan diampuni dosanya sampai orang yang digunjing sudi mengampuninya (HR. At-Tabrani dalam Al-Ausath dan dalam sanadnya terdapat ‘Ubad bin Ktsir As-tsaqofi dan dia ini matruk, Sumber: Kitab Majma’ Zawaid: 8/92).

Selain menghindari hoaks dan ghibah, sebagai Muslim, perlu juga untuk memahami konsep qaul sadid. Qaul sadid dapat diartikan sebagai perkataan yang benar dan tepat, tepat baik waktu pengguunaanya maupun tempat dimana itu digunakan (Sulkifli & Muhtar, 2021:75). Komentar dan opini di media sosial, harus memiliki dasar kebenaran, tidak berlebihan, dan tidak menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman. Itu juga berarti tidak menggiring opini publik terhadap informasi yang tidak jelas tingkat kerelevannya.

Baca juga : Eksploitasi Anak : Mengekspos Anak Di Media Sosial

Media sosial adalah alat yang dapat membawa manfaat atau mudarat, tergantung bagaimana penggunanya. Islam memberikan panduan agar umatnya dapat bermedia sosial dengan bijak, menghindari keburukan seperti ghibah, hoaks, dan israf serta menjadikannya sebagai sarana kebaikan. Dengan memahami nilai-nilai ini, seorang Muslim dapat tetap berpegang teguh pada ajaran Islam dalam dunia digital dan menjadikan aktivitas bermedia sosial sebagai sesuatu yang bernilai.

Malam Lailatul Qadar (Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan)

Penulis: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy,M.E., Editor: Rifa’i

Malam Lailatul Qadar adalah salah satu malam paling istimewa dalam Islam. Keistimewaannya bahkan disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, di mana Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadar. Dan tahukah kamu apakah malam Lailatul Qadar itu? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3). Ayat ini menjadi dasar utama mengapa malam ini begitu dinanti-nanti oleh umat Islam, terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.

Namun, ada perdebatan menarik di kalangan ulama mengenai makna “seribu bulan” dalam ayat tersebut. Apakah ini bermakna literal, yaitu 1000 bulan (sekitar 83 tahun), ataukah maknanya lebih luas, yaitu melebihi 1000 bulan? Perbedaan pendapat ini melahirkan dua tafsiran utama: littahdid dan littaktsir.

Littahdid vs Littaktsir: Perbedaan Tafsir<

1. Littahdid (Makna Literal)

Pendapat pertama menyatakan bahwa “seribu bulan” dalam ayat tersebut bermakna literal, yaitu 1000 bulan atau sekitar 83 tahun. Artinya, beribadah pada malam Lailatul Qadar pahalanya setara dengan beribadah selama 1000 bulan. Ini adalah pendapat yang lebih banyak dipegang oleh para ulama. Mereka berargumen bahwa angka 1000 bulan disebutkan secara spesifik untuk menunjukkan keistimewaan malam ini, bukan sebagai kiasan.

2. Littaktsir (Makna Kiasan)

Pendapat kedua mengartikan “seribu bulan” sebagai kiasan yang bermakna lebih luas. Menurut tafsiran ini, pahala ibadah pada malam Lailatul Qadar bisa melebihi ibadah selama 1000 bulan, bahkan sepanjang usia alam dunia. Minimal, pahalanya setara dengan ibadah selama 1000 tahun. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman bahwa keutamaan malam Lailatul Qadar tidak terbatas pada angka tertentu, melainkan memiliki nilai yang tak terhingga.

Meskipun ada perbedaan tafsir, kedua pendapat sepakat bahwa malam Lailatul Qadar adalah malam yang penuh keberkahan dan keistimewaan. Para ulama lebih condong pada tafsir pertama (littahdid), namun tidak menafikan kemungkinan makna kedua. *Allahu a’lam*, hanya Allah yang mengetahui kebenaran sepenuhnya.

Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Malam Lailatul Qadar bukan sekadar malam biasa. Ia memiliki beberapa keutamaan yang membuatnya begitu istimewa:

1. Lebih Baik dari 1000 Bulan

Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Qadr: 3, ibadah pada malam ini lebih baik daripada ibadah selama 1000 bulan. Ini adalah kesempatan emas bagi umat Islam untuk mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya.

2. Malam Turunnya Al-Qur’an

Malam ini menjadi saksi turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad ﷺ. Al-Qur’an, sebagai pedoman hidup umat Islam, diturunkan pada malam yang penuh berkah ini (QS. Al-Qadr: 1).

3. Malam Penuh Keberkahan

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.” (QS. Ad-Dukhan: 3). Keberkahan ini mencakup pengampunan dosa, rahmat, dan kebaikan bagi siapa saja yang beribadah dengan ikhlas.

4. Malam Penuh Kedamaian

Pada malam ini, para malaikat turun ke bumi membawa kedamaian dan ketenangan. Allah SWT berfirman, “Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan hingga terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 4-5).

5. Pengampunan Dosa

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang menunaikan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari & Muslim).

6. Penentuan Takdir Tahunan

Pada malam ini, Allah menetapkan segala urusan yang akan terjadi selama satu tahun ke depan, termasuk rezeki, ajal, dan takdir lainnya (QS. Ad-Dukhan: 4).

Amalan Ringan dengan Pahala Besar

Bagi mereka yang merasa berat untuk melakukan qiyamullail (shalat malam) atau tarawih, Syeikh Al-Arif Asshowy memberikan anjuran untuk melakukan amalan-amalan ringan namun berpahala besar. Di antaranya:

1. Shalat Magrib dan Isya Berjamaah

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa shalat Magrib dan Isya berjamaah, maka ia telah mengambil bagian yang sempurna dari Lailatul Qadar.” Amalan ini sederhana, namun memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi Allah.

2. Membaca Doa Khusus

Membaca doa berikut sebanyak tiga kali di malam hari: “Laa ilaaha illallohul haliimul kariim, subhaanallohi robbis samaawaatis sab’i wa robbil ‘arsyil ‘azhiim.” Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Pemaaf dan Pemurah. Maha Suci Allah, Penguasa langit tujuh dan Penguasa ‘Arsy yang agung.” Diriwayatkan bahwa siapa saja yang membaca doa ini tiga kali, maka ia seperti meraih Lailatul Qadar.

Doa yang Dianjurkan

Rasulullah ﷺ mengajarkan doa khusus yang dianjurkan untuk dibaca pada malam Lailatul Qadar:
Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.
Artinya: “Ya Allah, Engkau Maha Pengampun, mencintai pengampunan, maka ampunilah aku.” (HR. Tirmidzi). Doa ini mencerminkan permohonan ampunan dan rahmat dari Allah SWT.

Kesimpulan

Malam Lailatul Qadar adalah malam yang penuh keistimewaan dan keberkahan. Meskipun ada perbedaan tafsir mengenai makna “seribu bulan”, semua sepakat bahwa malam ini adalah kesempatan emas untuk meraih pahala dan pengampunan dosa. Bagi yang merasa berat untuk beribadah sepanjang malam, amalan ringan seperti shalat berjamaah dan membaca doa khusus bisa menjadi alternatif yang berpahala besar. Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk meraih keberkahan malam Lailatul Qadar. Aamiin.

Keutamaan Awal Ramadan: Cara Niat Puasa di Malam Pertama Bulan Ramadan

Oleh: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy,M.E.,Editor: Rifa’i

Suasana bulan Ramadan semakin terasa. Dalam beberapa hari ke depan, kita akan berjumpa dengan bulan yang penuh kemuliaan ini. Bagi setiap Muslim, momen ini tentu sangat dinanti-nantikan. Selain besarnya pahala yang dijanjikan, bulan Ramadan menjadi waktu di mana seluruh umat Islam serentak menjalankan ibadah puasa.

Dalam pelaksanaannya, tidak jarang ada yang lupa melafalkan niat puasa setiap malam. Padahal, dalam Mazhab Syafi’i, niat puasa termasuk rukun yang wajib dilakukan. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi mereka yang sering lupa. Namun, dalam Mazhab Maliki, terdapat kemudahan berupa niat puasa yang cukup dilafalkan sekali di awal bulan Ramadan. Tujuannya adalah agar puasa tetap sah meskipun seseorang lupa melafalkan niat pada malam-malam berikutnya.

Mari kita amalkan bersama lafal niat ini. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah dan dilancarkan hingga akhir Ramadan. Amin.

Niat puasa Ramadan memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam Islam, niat merupakan landasan dari setiap ibadah. Tanpa niat yang benar, ibadah bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan melafalkan niat puasa dengan benar.

Pada malam pertama Ramadan, niat puasa menjadi sangat penting. Ini adalah momen di mana kita memulai ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Niat puasa di malam pertama ini akan menjadi pondasi bagi seluruh ibadah puasa yang kita jalani selama sebulan penuh.

Lafal niat puasa Ramadan yang biasa digunakan adalah: “Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri Ramadhana haadzihis sanati lillahi ta’ala.” Artinya, “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Selain itu, ada juga lafal niat puasa untuk satu bulan penuh: “Nawaitu shauma syahri Ramadhana kullihi lillahi ta’ala.” Artinya, “Saya niat berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Melafalkan niat puasa di malam pertama Ramadan tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan dan kesadaran kita akan kewajiban yang harus ditunaikan. Ini adalah momen di mana kita menguatkan tekad untuk menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.

Keutamaan awal Ramadan juga tercermin dalam berbagai hadis Nabi Muhammad SAW. Beliau bersabda bahwa siapa saja yang berpuasa di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Ini menunjukkan betapa besar keutamaan bulan Ramadan dan pentingnya mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dengan melafalkan niat puasa.

Selain itu, awal Ramadan juga menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak amal ibadah. Mulai dari shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga bersedekah. Semua ini akan semakin memperkaya pengalaman spiritual kita selama bulan Ramadan.

Bagi mereka yang mungkin lupa melafalkan niat puasa di malam pertama, tidak perlu khawatir. Dalam Mazhab Maliki, niat puasa yang dilafalkan sekali di awal Ramadan sudah cukup untuk seluruh bulan. Ini memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Namun, bagi yang mengikuti Mazhab Syafi’i, melafalkan niat setiap malam adalah suatu keharusan. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengingat dan meluangkan waktu sejenak sebelum tidur untuk melafalkan niat puasa.

Dengan memahami keutamaan awal Ramadan dan cara melafalkan niat puasa yang benar, kita bisa memaksimalkan ibadah kita selama bulan suci ini. Semoga Allah memberikan kemudahan dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan ibadah puasa. Amin.

Mari kita sambut bulan Ramadan dengan penuh suka cita dan persiapan yang matang. Dengan niat yang tulus dan ikhlas, semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi jalan untuk meraih ridha-Nya. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan!

Tradisi Sya’banan di Pekalongan. Menyambung Silaturahmi, Menyatukan Habaib dan Kyai dalam Bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah

Penulis: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E, Editor: Sirli Amry

Pekalongan, kota yang terkenal dengan batik dan keindahan pantainya, menyimpan sebuah tradisi unik yang mungkin jarang ditemui di tempat lain. Tradisi ini disebut Sya’banan, sebuah perayaan yang bahkan bisa dibilang lebih semarak daripada hari raya Idul Fitri atau Idul Adha. Setiap tahun, ketika bulan Sya’ban tiba, seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua, ramai berkunjung ke Makam Sapuro karena ada Haul Ulama Besar yaitu Habib Ahmad bin Abdullah bin Tahlis Alattas dan rumah-rumah untuk bersilaturahmi. Tidak hanya kepada keluarga dan tetangga, tradisi ini juga menjangkau murid yang mengunjungi guru, bahkan orang yang tidak saling mengenal sekalipun. Inilah keindahan Sya’banan, sebuah tradisi yang mengajarkan arti kebersamaan dan kepedulian.

Uniknya, tradisi Sya’banan di Pekalongan tidak hanya sekadar bersilaturahmi. Setelah kegiatan haul Al-Quthb Habib Ahmad bin Abdullah bin Thalib Alatas dan pembacaan doa nisfu Sya’ban di Masjid Waqaf dan Masjid Roudhoh, anak-anak usia SD hingga SMA akan berkeliling dari rumah ke rumah. Mereka disambut dengan jamuan makanan ringan hingga berat, dan yang paling dinantikan adalah angpau yang diberikan oleh tuan rumah. Bayangkan, satu rumah bisa mengeluarkan uang antara Rp. 750.000 hingga Rp. 1.000.000 untuk menjamu dan memberikan angpau. Jika ada 500 rumah yang berpartisipasi, berapa besar nilai uang yang beredar dan membuat anak-anak kampung riang gembira?

Baca Juga:  Sedekah Bumi: Tradisi Syukur, Kepedulian Sosial, dan Pelestarian Alam untuk Generasi Mendatang

Tradisi Sya’banan ini bukanlah hal baru. Menurut Van Den Berg, seorang peneliti, Pekalongan merupakan tempat tinggal mayoritas Habaib pendatang awal. Tradisi ini telah berjalan setidaknya selama empat generasi. Menariknya, tradisi ini seolah menjadi ciri khas Pekalongan. karena tidak ditemukan di kelurahan lain di Kampung Arab lain di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa Sya’banan sangat mungkin merupakan peninggalan para Habaib yang dahulu tinggal dan beranak pinak di Pekalongan.

Jika kita mencari preseden langsung dari Nabi Muhammad SAW tentang tradisi Sya’banan, mungkin kita tidak akan menemukannya. Namun, tradisi ini mirip dengan tradisi Islam Nusantara lainnya, seperti tahlilan atau tingkeban. Meski tidak ada dalil spesifik, tradisi ini sebenarnya merupakan gabungan dari berbagai nilai Islam yang diajarkan oleh Nabi. Misalnya, ada dalil tentang sedekah, menghormati tamu, bersilaturahmi, menghormati orang tua, dan menyayangi yang lebih muda. Semua nilai ini disatukan dalam satu tradisi yang disebut Sya’banan.

Tradisi seperti inilah yang dahulu membuat nenek moyang kita di Nusantara dengan sukarela memeluk Islam. Mereka yang sebelumnya menyembah pohon, batu, dan roh-roh, akhirnya tertarik dengan keindahan ajaran Islam yang dibawa oleh para ulama, Habaib, dan Kyai. Islam tidak hanya diajarkan melalui teks, tetapi juga melalui praktik nyata yang menyentuh hati dan kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, Sya’banan menjadi bukti nyata bagaimana Islam Nusantara mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga:  Tradisi Lokal dan Pemaknaan Tradisi Rebo Wekasan di Pekalongan Perspektif Islam

Amaliah Nahdliyah, yang sering diidentikkan dengan tradisi tahlilan, ziarah kubur, dan peringatan hari-hari besar Islam, sejalan dengan semangat Sya’banan. Keduanya mengajarkan pentingnya menjaga silaturahmi, menghormati sesama, dan berbagi kebahagiaan. Bahkan, tradisi Sya’banan bisa dilihat sebagai bentuk perluasan dari amaliah Nahdliyah,.

Penyatuan Habaib dan Kyai dalam tradisi Sya’banan juga mencerminkan kekuatan Islam Nusantara. Kedua kelompok ini, memiliki latar belakang keilmuan sanad yang sama, mampu bersatu dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai Islam. Habaib, yang sering diidentikkan dengan Arab, dan Kyai, yang merupakan tokoh ulama lokal, sama-sama berperan penting dalam menyebarkan Islam dengan cara yang ramah dan mengakar di masyarakat.

Tradisi Sya’banan juga mengajarkan kita bahwa Islam tidak hanya tentang ritual ibadah semata, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan sosial yang harmonis. Dalam tradisi ini, kita melihat bagaimana nilai-nilai Islam diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari sedekah, menghormati tamu, hingga menjaga silaturahmi. Ini adalah bentuk Islam yang hidup dan dinamis, yang mampu beradaptasi dengan budaya lokal tanpa kehilangan esensinya.

Baca Juga:  Perpaduan Islam dan Tradisi Lokal: Sebuah Studi Kasus di Kuripan Kidul dan Kertoharjo dalam Peringatan Bulan Muharram

Oleh karena itu, tradisi Sya’banan di Pekalongan patut kita jaga dan lestarikan. Ia bukan hanya sekadar warisan budaya, tetapi juga bukti nyata bagaimana Islam mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah. Melalui tradisi ini, kita belajar bahwa persatuan antara Habaib dan Kyai bukanlah hal yang mustahil, karena keduanya berjalan di jalan yang sama: jalan kebenaran, kasih sayang, dan kebersamaan. Semoga tradisi ini terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

Pers, Santri, dan Harmoni Sosial: Refleksi Hari Pers Nasional dalam Bingkai Kesantrian

Penulis : Intan Diana Fitriyati,M.Ag. ( Pengasuh PP. Al Masyhad manbaul Falah Walisampang Pekalongan ), Editor : Amarul Hakim

Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN). Momentum ini tidak hanya menjadi refleksi atas peran pers dalam membangun demokrasi, tetapi juga mengingatkan kita akan kontribusinya dalam mengedukasi dan mencerahkan umat. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga transparansi, keadilan, dan keseimbangan informasi. Namun, peran pers tidak berhenti di situ. Dalam konteks Indonesia yang kaya akan budaya dan agama, pers juga menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia pesantren dan kaum santri.

Studi politik santri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa santri tidak hanya fokus pada urusan keagamaan, tetapi juga aktif dalam isu-isu sosial, lingkungan, dan kebangsaan. Hal ini sejalan dengan peran pers yang tidak hanya memberitakan politik praktis, tetapi juga turut serta dalam pelestarian alam dan mewujudkan ketahanan pangan. Pers dan santri, dalam hal ini, memiliki kesamaan visi: membangun kehidupan yang harmonis dan berkelanjutan.

Kerja sama antara pers dan dunia kesantrian telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Misalnya, melalui pemberitaan yang mendalam dan edukatif, pers mampu mengangkat praktik-praktik baik yang dilakukan pesantren dalam menjaga lingkungan, seperti program penghijauan, pengelolaan sampah, dan pertanian organik. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan yang dekat dengan masyarakat, menjadi contoh nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pelestarian alam.

Baca juga : Perkuat Kolaborasi, Arina Jejaring Himpun Pengelola Media Keislaman se-Indonesia agar Dakwah Digital Maksimal

Politik santri, yang sering kali diidentikkan dengan keterlibatan dalam partai politik atau pemilu, sejatinya memiliki dimensi yang lebih luas. Santri tidak hanya berpolitik melalui jalur formal, tetapi juga melalui gerakan-gerakan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat. Di sinilah pers berperan penting: mengangkat narasi-narasi tersebut agar dapat diakses oleh publik luas. Dengan demikian, pers tidak hanya menjadi alat informasi, tetapi juga alat transformasi sosial.

Dalam konteks menjaga harmoni sosial, pers dan santri memiliki peran yang saling melengkapi. Pers memberikan ruang bagi dialog antaragama dan antarkelompok, sementara santri, dengan nilai-nilai toleransi dan moderasi yang dipegang teguh, menjadi aktor yang menjaga kerukunan. Kolaborasi ini sangat penting di Indonesia, yang dikenal sebagai negara multikultural dengan beragam agama dan kepercayaan.

Tidak hanya itu, pers juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Pesantren, dengan basis keagamaan yang kuat, sering kali mengajarkan nilai-nilai kearifan lokal dan ajaran Islam tentang pelestarian lingkungan. Misalnya, banyak pesantren yang mengajarkan tentang konsep hifzhul bi’ah (menjaga lingkungan) sebagai bagian dari ibadah. Pers, dengan jangkauan luasnya, dapat menyebarluaskan praktik-praktik ini sehingga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim dan krisis pangan, kolaborasi antara pers dan santri menjadi semakin relevan. Pers dapat menjadi corong untuk menyuarakan inisiatif-inisiatif pesantren dalam mewujudkan ketahanan pangan, seperti budidaya pertanian mandiri atau pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat sekitar pesantren, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain.

Baca juga : Harapan Menag dalam Peringatan Pers Nasional : Terus Cerahkan dan Kuatkan Persatuan Umat

Peringatan Hari Pers Nasional tahun ini menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat sinergi antara pers dan dunia kesantrian. Dengan semangat kolaborasi, kedua elemen ini dapat bersama-sama berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan harmonis. Pers yang independen dan santri yang progresif adalah kombinasi yang mampu menjawab tantangan zaman.

Sebagai penutup, mari kita merenungkan peran pers dan santri dalam konteks yang lebih luas. Pers tidak hanya menjadi alat untuk menyampaikan berita, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif. Santri, di sisi lain, tidak hanya menjadi penjaga tradisi keagamaan, tetapi juga pelopor perubahan sosial. Dengan semangat Hari Pers Nasional, mari kita terus mendorong kerja sama antara pers dan santri untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, di mana harmoni sosial, pelestarian alam, dan ketahanan pangan menjadi prioritas bersama.

Selamat Hari Pers Nasional! Semoga pers Indonesia terus berkembang maju, menjadi terdepan dalam mengedukasi dan mencerahkan umat, serta menjadi mitra strategis bagi dunia kesantrian dalam membangun masa depan yang lebih cerah.