Menolak normalisasi maksiat: Upaya Menegakkan Islam Yang Kaffah

Penulis: Tim Hijratuna

Seiring dengan berkembangnya zaman masyarakat kerap kali mengadopsi pemikiran serta budaya dari luar. Contohnya saja perihal kebebasan individu, beralasan dengan Hak Asasi Manusia banyak orang yang salah kaprah tentang maksud dari adanya kebebasan individu. Terlebih lagi maraknya sikap menormalisasikan hal-hal yang salah terus berkembang dan menjadi buah bibir di masyarakat, khususnya bagi pengguna media sosial. Membahas tentang kebebasan, kita tak bisa melupakan ideologi liberal yakni pandangan yang memperjuangkan kebebasan individu dalam berbagai aspek. Seperti kebebasan ekonomi, politik, kebudayaan, pengetahuan atau bahkan dalam hal bergama.

Sayangnya banyak dari masyarakat kita yang gagal paham dengan ideologi ini, dan menjadikannya sebagai pembelaan atas sikap menormalisasikan hal-hal yang salah. Kita mungkin tak asing lagi dengan istilah open minded, orang-orang yang mengkampanyekan hal ini akan berdalih bahwa setiap individu memiliki kebebasan dalam hal apapun. Baru-baru ini juga beredar mengenai isu sex before marriage dikalangan netizen. Tak sedikit netizen yang menganggapnya sebagai hal yang wajar di zaman sekarang, mereka juga tak mempertimbangkan norma-norma yang ada serta nilai agama. Padahal jelas, di dalam agama manapun tidak ada yang membenarkan adanya hal tersebut (sex before marriage) bahkan dianggap sebagai hal yang tabu.

Akan tetapi kita yang memandang hal-hal tabu ini akan dianggap tidak open minded, oleh orang-orang yang bersembunyi dalam kedok ideologi liberal. Sebenarnya tak ada yang salah dalam ideologi ini, karena pada dasarnya ideologi liberal memiliki arti yang lebih luas mencakup aspek toleransi, kesetaraan dan pluralisme. Dengan adanya normalisasi ini, kepekaan atau sensitivitas pada diri seorang muslim atas kemaksiatan akan hilang. Alasan open minded akan menjadikan segaala sesuatu yang salah sebagai hal yang wajar dan biasa, contohnya sex before marriage tersebut.

Padahal dalam syariat Islam sudah dijelaskan bahwa kita tidak boleh mencampuradukkan antara yang haq dan yang batil. Allah SWT telah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 42 yang artinya: “Dan janganlah kamu mencampur adukkan yang haq dan batil, dan janganlah kamu menyembunyikan sesuatu yang haq itu padahal kamu mengetahui.” Atas dasar firman Allah SWT inilah kita harus berani memerangi hal-hal yang batil. Tetap menjalankan dan menegakkan syariat agama meski harus dianggap aneh serta terasingkan, karena menjaga Islam tetap berjalan dengan kaffah adalah tugas setiap kaum muslim.