Penulis : Dely Lutfia Ananda, Editor : Amarul Hakim
Aplikasi Instagram bukanlah suatu platform media sosial yang asing bagi masyarakat, begitu pula dengan TikTok, maupun Facebook. Semua orang dari berbagai belahan dunia dapat membagikan pengalaman dan tanggapan mereka akan suatu peristiwa dalam satu jentikan jari saja, dan whosh, tren akan berubah sebegitu cepatnya. Di balik fleksibilitas dan aksesibilitas platform media sosial saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa mereka telah menjadi layaknya “teman hidup” bagi kita.
Media sosial menjembatani berbagai budaya, ilmu pengetahuan, dan ladang monetisasi yang dapat mengarah pada perbaikan kualitas hidup dan wawasan masyarakat. Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa tren yang berkembang di media sosial memengaruhi perubahan budaya di masyarakat, entah dari segi positif maupun negatif. Seringkali konten-konten sederhana yang disisipi quotes dan lagu catchy sudah mampu menyentil jempol kita untuk menekan “like”. Tentu bukan sebuah masalah, tetapi esensinya terletak pada kecenderungan masyarakat sekarang yang sering menjadikan opini sebagai fakta, tren viral sebagai standar, dan mengabaikan analisis kritis. Demi konten fyp yang mendapat banyak perhatian, banyak content creator rela melakukan apa saja tanpa memperdulikan etika dan aturan bermedia sosial.
Israf dalam Bermedia Sosial
Islam sebagai agama yang memiliki prinsip Rahmatan lil ‘Alamin menghendaki umatnya untuk menebarkan kasih sayang dan kedamaian di alam semesta. Ini tidak hanya mencakup perbuatan yang berhubungan langsung dengan manusia, tetapi juga perilaku tidak langsung seperti aktivitas bermedia sosial. Dalam Al-quran pada Surat Al-A’raf ayat 31 terdapat istilah israf yang merujuk pada arti berlebih-lebihan atau melampaui batas yang menimbulkan kemudharatan. Dalam bermedia sosial, pengguna seringkali lupa waktu saking asyiknya berselancar di internet; menghabiskan waktu berjam-jam tanpa mengerjakan sesuatu yang ada artinya. Israf tidak disukai dan dicela Allah karena merugikan diri sendiri.
Baca juga : Media Sosial dan Moderasi Beragama: Antara Dakwah Digital dan Polarisasi
Dikutip dari website NU Online, Imam Nawawi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memberikan peringatan tentang betapa pentingnya waktu dalam Surat Al-‘Ashr. Waktu adalah salah satu karunia terbesar yang dianugerahkan Allah kepada manusia, menjadi peluang berharga yang harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak disia-siakan.
Hoaks dan Ghibah
Media sosial juga seringkali dijadikan tempat penyebaran hoaks dan ghibah. Laman Kementrian Kominfo menyebut, setidaknya ada 1.615 konten hoaks yang beredar di website dan platform digital selama tahun 2023 yang telah ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika dan Kementrian Kominfo. Isu hoaks yang beredar paling banyak berkaitan dengan isu kesehatan, kebijakan pemerintah, politik, dan penipuan. Fakta ini memprihatinkan, mengingat hampir dari setengah populasi di Indonesia adalah pengguna media sosial, termasuk banyak anak-anak di bawah umur yang rentan terpapar informasi tanpa kemampuan filterisasi yang memadai (datareportal.com).
Hoaks yang merupakan informasi palsu disebarkan untuk memanipulasi dan menipu orang, sepadan dengan istilah kadzab dalam Bahasa Arab yang artinya dusta dan ‘ifk yang bermakna keterbalikan (Sirajuddin, 2018: 29). Hoaks bukanlah sesuatu yang sepele di mata Allah dan para penyebar hoaks atau berita bohong akan mendapatkan dosa dan balasan pedih di akhirat, sebagaimana Allah berfirman dalam Surat An-Nur ayat 15 dan 19 yang berarti: (Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut; kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun; dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu masalah besar (QS. An-Nur[24]:15).
Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nur[24]:19).
Baca juga : Citra Vs Realitas: Gen Z Berdarah-Darah Bangun Citra di Media Sosial?
Allah memerintahkan umat Islam untuk ber-tabayyun, yakni meneliti kebenaran dari informasi yang didapat agar tidak mencelakakan suatu kaum (Surat Al-Hujurat ayat 6). Sebelum menyebarkan suatu informasi kepada orang lain, tidak peduli betapa terlihat meyakinkannya kabar tersebut, perlu untuk memverifikasi dari sumber yang tepercaya dan faktual.
Hoaks dan ghibah saling berhubungan karena keduanya melibatkan kebohongan yang dapat merugikan pihak lain. Ghibah mengacu pada tindakan membicarakan hal-hal yang tidak disukai seseorang di belakangnya, sementara hoaks sering kali memuat kebohongan yang berpotensi menjadi bagian dari perilaku tersebut. Menggunjing di media sosial tidak jauh buruknya dengan menggunjing di dunia nyata, apalagi dunia maya merekam jejak digital penggunanya serta menimbulkan kerusakan yang besar. Bahkan, pelaku ghibah diibaratkan oleh Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 12, seperti memakan bangkai saudaranya sendiri dan Allah melarang perbuatan tersebut dengan larangan yang keras.
Lebih jauh, menurut Hadist At-Tabrani, dilansir dari laman NU Online memaparkan bahwa dosa ghibah dapat lebih berat dari dosa berzina.
عَنْ جَابِرِبْنِ عَبْدِ اللّٰهِ، وَاَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالاَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِيَّاكُمْ وَالْغَيْبَةَ، فَاِ نَّ الْغَيْبَةَ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا, قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، كَيْفَ الْغَيْبَةُ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي فَيَتُوْبُ، فَيَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِ، وَاِنَّ صَا حِبَ الغَيْبَةِ لاَ يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ. رواه الطبران فى الاوسط وفيه عباد بن كثير الثقفى وهو متروك
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah dan Abi Sa’id Al-khudri, keduanya berkata: Rasulullah bersabda: Takutlah kalian semua terhadap ghibah, karena sesungguhnya ghibah itu lebih berat dosanya daripada berzina. Lalu Rasulullah ditanya: Bagaimana bisa ghibah lebih berat dosanya daripada zina? Beliau menjawab: Sesungguhnya seorang laki-laki terkadang berzina kemudian ia bertaubat, maka Allah langsung menerima taubatnya, sedangkan orang yang menggunjing itu tidak akan diampuni dosanya sampai orang yang digunjing sudi mengampuninya (HR. At-Tabrani dalam Al-Ausath dan dalam sanadnya terdapat ‘Ubad bin Ktsir As-tsaqofi dan dia ini matruk, Sumber: Kitab Majma’ Zawaid: 8/92).
Selain menghindari hoaks dan ghibah, sebagai Muslim, perlu juga untuk memahami konsep qaul sadid. Qaul sadid dapat diartikan sebagai perkataan yang benar dan tepat, tepat baik waktu pengguunaanya maupun tempat dimana itu digunakan (Sulkifli & Muhtar, 2021:75). Komentar dan opini di media sosial, harus memiliki dasar kebenaran, tidak berlebihan, dan tidak menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman. Itu juga berarti tidak menggiring opini publik terhadap informasi yang tidak jelas tingkat kerelevannya.
Baca juga : Eksploitasi Anak : Mengekspos Anak Di Media Sosial
Media sosial adalah alat yang dapat membawa manfaat atau mudarat, tergantung bagaimana penggunanya. Islam memberikan panduan agar umatnya dapat bermedia sosial dengan bijak, menghindari keburukan seperti ghibah, hoaks, dan israf serta menjadikannya sebagai sarana kebaikan. Dengan memahami nilai-nilai ini, seorang Muslim dapat tetap berpegang teguh pada ajaran Islam dalam dunia digital dan menjadikan aktivitas bermedia sosial sebagai sesuatu yang bernilai.