Menjaga Sikap Terhadap Sesama di Tengah Perbedaan

Penulis: Mohammad Sandi Kurniawan, Editor: Muslimah

Perbedaan adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Dalam kehidupan sehari-hari, kita bertemu dengan orang yang memiliki latar belakang keluarga, daerah, budaya, cara berpikir, bahkan keyakinan yang berbeda. Di lingkungan kampus misalnya, kita bisa bertemu dengan teman yang memiliki kebiasaan dan pandangan yang tidak selalu sama dengan kita. Begitu juga di lingkungan masyarakat. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari kehidupan manusia. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan atau memusuhi orang lain. Salah satu dasar penting mengenai hal ini terdapat dalam QS Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah S.W.T. adalah orang yang paling bertakwa.” Ayat tersebut menunjukkan bahwa keberagaman manusia merupakan bagian dari kehendak Allah S.W.T. Manusia diciptakan dalam berbagai bangsa dan suku agar saling mengenal, bukan untuk saling merendahkan. 

Baca juga: Tabayyun di Zaman Algoritma: Menjaga Moderasi Saat Informasi Menjadi Senjata

Menurut saya, bagian “agar kamu saling mengenal” ini menarik untuk direnungkan. Sebab, dalam kehidupan sekarang, kita terkadang justru lebih mudah mengenali perbedaan daripada mengenali manusianya. Kita melihat seseorang dari kelompok mana, berasal dari daerah mana, memiliki pandangan seperti apa, atau memiliki keyakinan apa, kemudian buru-buru memberikan penilaian. Padahal, sebelum melihat perbedaannya, kita sedang berhadapan dengan seorang manusia yang juga ingin dihargai, didengarkan, dan diperlakukan dengan baik.

Akhlak Rasulullah saw. memberikan contoh bahwa menghormati manusia tidak harus berarti menyamakan semua keyakinan atau menghilangkan prinsip yang kita miliki. Menghormati orang lain adalah persoalan sikap dan kemanusiaan. Hal tersebut juga dapat dilihat dalam QS Al-Mumtahanah ayat 8. Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi mereka karena agama dan tidak mengusir mereka dari tempat tinggalnya. Bahkan, ayat tersebut ditutup dengan penegasan bahwa Allah S.W.T. mencintai orang-orang yang berlaku adil. Artinya, berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita bukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam. Justru, selama berada dalam hubungan yang damai, Islam mengajarkan sikap berbuat baik dan berlaku adil.

Contoh yang paling sederhana sebenarnya ada di sekitar kita. Ketika memiliki teman yang berbeda pandangan, kita tidak harus selalu setuju dengan pendapatnya. Namun, ketidaksepakatan tidak harus berubah menjadi penghinaan. Kita bisa mengatakan, “Saya memiliki pandangan yang berbeda,” tanpa harus mengatakan, “Pendapatmu bodoh.” Begitu pula ketika berada di media sosial. Perbedaan pendapat sering kali membuat seseorang lupa bahwa di balik layar terdapat manusia lain yang juga memiliki perasaan. Hanya karena tidak bertemu secara langsung, seseorang merasa bebas menulis komentar kasar, mengejek, bahkan merendahkan orang lain. 

Di sinilah akhlak menjadi penting. Akhlak bukan hanya terlihat ketika kita sedang berada di masjid, mengikuti pengajian, atau berbicara tentang agama. Akhlak justru terlihat ketika kita berhadapan dengan orang yang tidak sepemikiran dengan kita.

Rasulullah saw. juga memberikan contoh penghormatan terhadap manusia. Dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah, disebutkan bahwa Rasulullah saw. berdiri ketika sebuah jenazah lewat. Para sahabat kemudian memberitahukan bahwa jenazah tersebut adalah seorang Yahudi. Dalam riwayat lain, ketika diberitahu bahwa jenazah itu milik seorang Yahudi, Rasulullah saw. mempertanyakan, “Bukankah ia juga seorang manusia?”  Kisah tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana Rasulullah saw. menunjukkan penghormatan terhadap sisi kemanusiaan seseorang. Perbedaan keyakinan tidak membuat beliau kehilangan rasa hormat terhadap manusia.

Dari sini kita bisa belajar bahwa menjadi seorang muslim yang baik bukan berarti harus memusuhi setiap orang yang berbeda. Justru, salah satu bentuk kekuatan akhlak adalah kemampuan untuk tetap bersikap baik tanpa kehilangan prinsip. Pada akhirnya, perbedaan memang akan selalu ada. Kita tidak harus membuat semua orang menjadi sama dengan kita. Yang lebih penting adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan perbedaan tersebut. Karena bisa jadi, ukuran akhlak seseorang bukan hanya bagaimana ia memperlakukan orang yang ia sukai, tetapi juga bagaimana ia bersikap kepada orang yang berbeda dengannya. Dan jika Maulid Nabi menjadi momentum untuk kembali mengenal sosok Rasulullah saw., maka meneladani sikap beliau terhadap sesama manusia merupakan salah satu bentuk nyata dari kecintaan tersebut.

Doa Bersama Antarumat Beragama dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan Tahun 2026

Penulis: Rahmawati Arditia, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

PEKALONGAN — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan doa bersama antarumat beragama. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan rasa syukur sekaligus memperkuat persatuan dan kerukunan umat beragama di wilayah tersebut.

Kegiatan doa bersama ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai agama. Acara berlangsung khidmat dalam suasana yang penuh kebersamaan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pekalongan, Imam Teguh Wibowo, menuturkan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan salah satu bentuk ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia sekaligus perjalanan panjang Kabupaten Pekalongan.

“Kegiatan doa bersama ini menjadi momentum bagi kita untuk bersyukur atas kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia dan memperingati ke-404 Hari Jadi Kabupaten Pekalongan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat beragama,” ujar Imam di Pekalongan, Senin (24/8/2026).

Baca juga: Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Ia menambahkan, keberagaman agama dan keyakinan di Kabupaten Pekalongan merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, semangat saling menghormati dan menghargai perlu terus dijaga.

“Kami berharap melalui kegiatan ini semakin terjalin kebersamaan, persaudaraan, dan toleransi di antara masyarakat. Perbedaan bukan menjadi penghalang untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pekalongan agar semakin maju dan masyarakatnya makin sejahtera,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, doa disampaikan oleh perwakilan umat beragama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh penghormatan.

Selain sebagai bentuk rasa syukur, doa bersama tersebut juga menjadi sarana untuk memanjatkan harapan bagi Kabupaten Pekalongan. Masyarakat berharap daerah ini senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, keberkahan, serta kelancaran dalam melaksanakan pembangunan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan dan kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semangat gotong royong dan toleransi, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang aman, harmonis, maju, dan sejahtera.

Refleksi Al-Qur’an dalam Kolaborasi Pendidikan Anak

Penulis: Vina Virginia Hendrawati, Penyunting: Rahmawati Arditia

Pada awal tahun ajaran baru, anak-anak yang memasuki usia sekolah mengikuti kegiatan yang bernama MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Kegiatan ini beriringan dengan program pemerintah yang bernama GAMAS (Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah). Gerakan ini menjadi pengingat penting atas fenomena fatherless, yaitu kondisi ketika ayah hadir secara fisik, tetapi absen secara psikologis. Di tengah masyarakat Indonesia, masih terdapat pandangan bahwa tugas ayah adalah bekerja dan mencari nafkah, sedangkan pengasuhan anak sepenuhnya menjadi tugas ibu. Pembagian peran dalam pengasuhan hingga saat ini masih menjadi pembahasan yang serius. Lantas, siapa yang bertanggung jawab dalam pengasuhan anak: ibu, ayah, atau guru di sekolah? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita renungkan bersama peran masing-masing dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

Apakah Ibu Berperan dalam Pengasuhan Anak? Jauh sebelum anak mengenal bangku sekolah, ibu menjadi sosok yang pertama kali berinteraksi secara intensif dengan anak di rumah. Secara psikologis, ibu berperan dalam mengajarkan kasih sayang, kelembutan, serta cara mengelola emosi. Peran ibu sering diidentikkan dengan istilah madrasatul ula (sekolah pertama), terutama dalam penanaman karakter dan fondasi spiritual. Hal ini dapat direfleksikan melalui Q.S. Ali ‘Imran ayat 35:

إِذْ قَالَتِ ٱمْرَأَتُ عِمْرَٰنَ رَبِّ إِنِّى نَذَرْتُ لَكَ مَا فِى بَطْنِى مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّىٓ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ

Artinya: “(Ingatlah), ketika istri ‘Imran berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada-Mu anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu, terimalah (nazar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.’”

Ayat tersebut dapat menjadi refleksi bahwa pendidikan anak perlu memiliki visi yang baik sejak dini. Orang tua diharapkan memiliki harapan dan ikhtiar agar anak tumbuh menjadi pribadi yang saleh, berkarakter, serta bermanfaat bagi agama dan lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Matematika dan Islam: Membaca Keteraturan Ciptaan Allah melalui Bahasa Angka

Apakah Bapak Hanya Bertugas Mencari Nafkah? Menurut BKKBN, peran ayah bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai teladan, pelindung, pendidik, dan mitra yang setara bagi ibu. Dalam kehidupan berumah tangga, ayah memiliki peran penting dalam membangun keharmonisan, kestabilan, dan kesejahteraan keluarga. Dalam Al-Qur’an, keteladanan pengasuhan juga dapat dilihat melalui nasihat Luqman kepada putranya. Allah Swt. berfirman:

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’” (Q.S. Luqman [31]: 13).

Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan anak dapat dimulai melalui dialog, keteladanan, dan kedekatan orang tua dengan anak. Luqman tidak hanya menyampaikan nasihat, tetapi juga membangun komunikasi yang penuh kasih sayang. Hal tersebut menjadi teladan bahwa ayah memiliki peran penting dalam membentuk akidah, karakter, dan mental anak.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Seberapa Penting Guru dalam Mendidik Anak? Tujuan utama guru di sekolah bukan sekadar mengajar, tetapi juga membentuk karakter, membimbing, dan mengembangkan potensi peserta didik. Komunikasi yang terbuka antara guru dan orang tua dapat membantu keduanya memahami kebutuhan anak secara lebih menyeluruh. Hal ini sejalan dengan teori konseling yang dikembangkan oleh Carl Rogers, yaitu Person-Centered Counseling. Inti dari pendekatan ini adalah bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berkembang dan mencapai aktualisasi diri apabila berada dalam lingkungan yang tepat. Dalam pendekatan tersebut, guru yang berperan sebagai konselor bertindak sebagai fasilitator yang menyediakan iklim psikologis yang aman agar konseli dapat memahami dirinya dan mengembangkan potensinya.

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah seyogianya tidak dipahami hanya sebagai agenda seremonial tahunan. Gerakan ini perlu dimaknai sebagai momentum untuk membangun kesadaran bahwa pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ayah memperkuat kehadiran dan keteladanan, ibu menumbuhkan kasih sayang dan ketangguhan, sedangkan guru mengembangkan ilmu pengetahuan, karakter, dan potensi peserta didik. Dengan kolaborasi antara ayah, ibu, dan guru, anak memiliki dukungan yang lebih utuh untuk tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter serta mampu menyikapi kemajuan zaman secara bijaksana.

Melestarikan Tradisi ngaliwet Desa Bunikasih di Tengah Arus Modernisasi

Penulis: Sofiatul Afidah, Editor: Mohammad Rizqi Fathurrohman

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan gaya hidup yang serba praktis, kebiasaan berkumpul bersama perlahan mulai memudar. Kesibukan bekerja, aktivitas di dunia digital, hingga budaya makanan cepat saji membuat banyak orang lebih memilih menikmati makanan sendiri daripada meluangkan waktu untuk berbincang bersama keluarga maupun tetangga. Padahal, di berbagai daerah di Indonesia masih terdapat tradisi yang mampu menjaga kehangatan hubungan antar manusia. Salah satunya adalah tradisi ngaliwet yang hingga kini masih dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Desa Bunikasih, Kecamatan Warung kondang, Kabupaten Cianjur.

Dahulu, nasi liwet dimasak oleh para petani menggunakan tungku kayu bakar untuk bekal atau santapan setelah bekerja di sawah. Seiring berjalannya waktu, tradisi tersebut berkembang menjadi bagian dari berbagai kegiatan masyarakat, seperti syukuran, pengajian, kerja bakti, musyawarah warga, hingga acara kebersamaan lainnya.

Baca Juga: Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Di Desa Bunikasih, tradisi ini masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Dalam berbagai kegiatan, warga berkumpul untuk menyiapkan hidangan bersama. Ada yang mencuci beras, membersihkan lauk, mengulek sambal, menyalakan api, hingga menata makanan. Tidak ada pembagian tugas yang kaku; semua bekerja dengan sukarela demi terciptanya kebersamaan. Dari proses sederhana inilah nilai gotong royong tumbuh dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Keistimewaan Ngaliwet tidak hanya terletak pada cita rasanya, tetapi juga pada filosofi yang terkandung dalam setiap unsurnya. Salah satunya adalah penggunaan daun pisang sebagai alas makan. Selain memberikan aroma alami yang khas pada makanan, penggunaan daun pisang melambangkan kesederhanaan, kebersihan, dan persatuan. Seluruh hidangan disajikan di atas satu hamparan daun pisang sehingga setiap orang duduk sejajar tanpa membedakan usia, kedudukan, maupun latar belakang sosial. Hal ini mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama dan kebersamaan akan terjalin ketika setiap orang saling menghargai.

Nasi liwet dimasak dengan berbagai rempah, seperti serai, daun salam, bawang merah, bawang putih, dan bumbu lainnya. Perpaduan rempah tersebut tidak hanya menghasilkan aroma harum dan cita rasa khas, tetapi juga mengandung filosofi tentang keberagaman. Setiap rempah memiliki rasa dan karakter yang berbeda, namun ketika dipadukan mampu menghasilkan hidangan yang lezat. Filosofi tersebut mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan yang dapat menciptakan keharmonisan apabila di satukan dalam semangat kebersamaan.

Keunikan lainnya terlihat pada penggunaan kastrol, yaitu wadah memasak tradisional berbahan logam yang masih digunakan sebagian masyarakat untuk memasak nasi liwet di atas tungku kayu bakar. Memasak dengan kastrol membutuhkan kesabaran dan ketelitian karena api harus dijaga agar tetap stabil hingga nasi matang dengan sempurna. Proses tersebut mengajarkan bahwa hasil yang baik memerlukan waktu, kerja sama, dan kesungguhan. Sama halnya dalam kehidupan bermasyarakat, keharmonisan hanya dapat terwujud apabila setiap orang saling membantu dan menghargai peran satu sama lain.

Setelah matang, nasi liwet disajikan memanjang di atas daun pisang dan dinikmati bersama menggunakan tangan. Cara makan seperti ini menciptakan suasana hangat dan akrab. Tidak ada meja kehormatan ataupun tempat duduk khusus. Anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga orang tua duduk dalam satu barisan, menikmati hidangan yang sama sambil berbagi cerita dan tawa. Momen sederhana tersebut mengingatkan bahwa kebahagiaan tidak selalu lahir dari kemewahan, melainkan dari rasa syukur dan kebersamaan.

Selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Bunikasih, kami melihat langsung bahwa tradisi ngaliwet masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Kehangatan yang tercipta sejak proses memasak hingga makan bersama menunjukkan bahwa budaya lokal bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi nilai yang masih hidup dan terus dijaga. Tradisi ini menjadi bukti bahwa kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, meskipun perkembangan zaman terus bergerak begitu cepat.

Di tengah arus modernisasi, tradisi ngaliwet memiliki makna yang semakin penting. Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan, tetapi bukan berarti nilai budaya harus ditinggalkan. Justru generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengenalkan kembali tradisi ini melalui berbagai kegiatan budaya, pendidikan, maupun media sosial agar tetap dikenal oleh masyarakat luas.

Melestarikan tradisi ngaliwet bukan sekadar mempertahankan cara memasak atau menikmati makanan bersama. Lebih dari itu, tradisi ini merupakan upaya menjaga nilai gotong royong, persaudaraan, kesederhanaan, dan rasa syukur yang telah diwariskan oleh para leluhur. Desa Bunikasih menjadi bukti bahwa budaya lokal masih mampu bertahan di tengah arus modernisasi. Semoga semangat kebersamaan yang lahir dari tradisi ngaliwet terus hidup, menginspirasi generasi muda untuk mencintai budaya daerahnya, serta mengingatkan kita bahwa warisan paling berharga bukan hanya sesuatu yang dapat dilihat, melainkan juga nilai-nilai luhur yang terus dijaga bersama.

 

Pentingnya Menjaga Lisan dalam Islam: Berkata Baik atau Diam

Penulis: Marchella Dika Aristawidya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Dalam kehidupan bermasyarakat, ucapan memiliki peran yang penting dalam membangun hubungan dengan sesama. Perkataan yang disampaikan dapat memberikan dampak yang besar terhadap perasaan seseorang. Berbeda dengan luka fisik yang dapat sembuh dalam waktu tertentu, luka yang disebabkan oleh perkataan terkadang dapat membekas dalam ingatan dan perasaan dalam waktu yang lama.

Kita perlu berhati-hati dalam berkomunikasi, mulai dari memilih kata yang tepat, memperhatikan intonasi, hingga menyesuaikan sikap dan gerak tubuh. Selain itu, memahami karakter serta latar belakang orang lain juga penting agar komunikasi dapat berlangsung dengan baik. Dengan menjaga ucapan, kita dapat menghindari kesalahpahaman maupun perasaan tersinggung sehingga hubungan dengan sesama tetap terjaga dan tercipta kehidupan yang harmonis.

Ucapan dapat diibaratkan dua sisi mata pisau. Di satu sisi, perkataan yang baik dapat memberikan kebahagiaan dan menumbuhkan semangat bagi orang lain. Namun, di sisi lain, perkataan yang tidak tepat juga dapat menimbulkan rasa sakit dan melukai perasaan seseorang. Pentingnya menjaga ucapan juga mendapat perhatian dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. memberikan tuntunan kepada umatnya agar senantiasa menjaga lisan dan mempertimbangkan setiap perkataan yang akan disampaikan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ.

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no. 47)

Baca juga: KKN Nusantara VI Kelompok 10 Edukasi Siswa SDN 1 Cibungur tentang Pentingnya Memilah Sampah

Hadis tersebut mengajarkan bahwa menjaga ucapan merupakan bagian dari keimanan kepada Allah Swt. dan Hari Akhir. Rasulullah saw. mengingatkan umatnya untuk selalu berkata dengan baik, bermanfaat, dan tidak menimbulkan kerugian atau menyakiti perasaan orang lain. Apabila tidak ada perkataan yang baik untuk disampaikan, sebaiknya seseorang memilih untuk diam. Sikap diam dalam keadaan tersebut lebih baik daripada mengucapkan sesuatu yang dapat menimbulkan keburukan atau menyakiti orang lain.

Terkadang, ucapan yang bernada menyindir, meremehkan, atau menyinggung kekurangan seseorang dianggap sebagai candaan dan dinormalisasi. Padahal, tidak semua orang dapat menerimanya dengan cara yang sama. Sebelum berbicara, kita perlu mempertimbangkan perasaan orang lain agar perkataan yang disampaikan tetap sopan dan tidak meninggalkan luka di hati.

Baca juga: KKN Nusantara Kelompok 11 Tanamkan Kesadaran Kelola Sampah Sejak Dini dengan Gelar Sosialisasi 5R di SDN 1 Sangkanwangi

Anjuran untuk berkata baik juga dapat diterapkan ketika memberikan kritik dan nasihat. Kritik sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang sopan dan tidak merendahkan sehingga orang yang menerimanya dapat memahami maksud yang disampaikan tanpa merasa disakiti. Dengan demikian, nasihat dapat menjadi sarana untuk memperbaiki diri, bukan justru menimbulkan perselisihan.

Oleh karena itu, menjaga lisan bukan hanya tentang menghindari perkataan yang menyakitkan, melainkan juga tentang membiasakan diri untuk menyampaikan ucapan yang baik dan bermanfaat. Setiap perkataan yang keluar hendaknya dipertimbangkan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan penyesalan maupun luka di hati orang lain. Dengan menjaga lisan, kita tidak hanya menjaga perasaan sesama, tetapi juga berusaha menjalankan salah satu ajaran Rasulullah saw. dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber: rumaysho.com orami.co.id islam.nu.or.id

KKN Nusantara VI Kelompok 10 Edukasi Siswa SDN 1 Cibungur tentang Pentingnya Memilah Sampah

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Nehayatul Najwa

LEBAK, BANTEN – Menjaga lingkungan tidak selalu harus dimulai dari kegiatan besar. Kebiasaan sederhana, seperti membuang dan memilah sampah sesuai jenisnya dapat menjadi langkah awal untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. Semangat tersebut diwujudkan oleh KKN Nusantara VI Kelompok 10 melalui kegiatan edukasi pemilahan sampah bagi siswa SD Negeri 1 Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Kegiatan edukasi tersebut menyasar siswa kelas IV dan V SD Negeri 1 Cibungur. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN Nusantara VI Kelompok 10 mengenalkan tiga kategori sampah, yakni sampah organik, anorganik, serta sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi KKN Nusantara VI Kelompok 10, pengenalan pemilahan sampah sejak usia sekolah menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran lingkungan. Anak-anak tidak hanya perlu mengetahui bahwa sampah harus dibuang pada tempatnya, tetapi juga memahami bahwa setiap jenis sampah memiliki karakteristik dan cara pengelolaan yang berbeda.

Baca Juga: KKN-60 UIN Gus Dur Sosialisasikan Pemilahan Sampah sebagai Wujud Tanggung Jawab Khalifah Fil Ardh

Belajar Memilah Sampah dengan Media Sederhana

Agar pembelajaran tidak berlangsung secara monoton, mahasiswa KKN Nusantara VI Kelompok 10 menggunakan metode interaktif dengan memanfaatkan media pembelajaran sederhana yang dibuat dari kardus bekas.

Kardus tersebut diubah menjadi ilustrasi tempat sampah yang mewakili tiga kategori sampah. Penggunaan bahan bekas ini sekaligus menjadi contoh bahwa barang yang sudah tidak digunakan masih dapat dimanfaatkan kembali menjadi media yang memiliki nilai edukatif. Setelah mendapatkan penjelasan, siswa diajak mengikuti permainan dengan memasangkan gambar berbagai jenis sampah ke tempat sampah yang sesuai.

Suasana kelas pun menjadi lebih hidup. Para siswa terlihat antusias menentukan jawaban dan berdiskusi bersama teman-temannya. Melalui permainan tersebut, mereka belajar mengenali jenis sampah sekaligus dilatih untuk bekerja sama dan berani menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Kutorojo Melalui Bank Sampah Dan Budi Daya Magot

Beberapa contoh yang diberikan juga dekat dengan kehidupan siswa. Kulit buah dikenalkan sebagai sampah organik, botol plastik sebagai sampah anorganik, sedangkan baterai bekas dikenalkan sebagai salah satu jenis sampah B3 yang memerlukan penanganan khusus.

Dari Pengetahuan Menjadi Kebiasaan

Edukasi lingkungan tidak cukup hanya dengan memberikan pengetahuan. Anak-anak perlu mendapatkan kesempatan untuk mempraktikkan apa yang telah mereka pelajari agar pengetahuan tersebut dapat berkembang menjadi kebiasaan.

Melalui kegiatan yang dilakukan KKN Nusantara VI Kelompok 10, siswa diajak memahami bahwa menjaga lingkungan dapat dimulai dari tindakan sederhana. Memilah sampah sebelum membuangnya merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan yang dapat dilakukan siapa saja.

Kegiatan tersebut juga memperlihatkan bahwa pendidikan lingkungan tidak selalu membutuhkan fasilitas yang mahal. Media sederhana dari barang bekas, apabila dipadukan dengan metode pembelajaran yang menyenangkan, dapat membantu anak memahami materi dengan lebih mudah.

Bagi KKN Nusantara VI Kelompok 10, kegiatan edukasi pemilahan sampah di SD Negeri 1 Cibungur menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam membangun kesadaran lingkungan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Mengelola Sampah di Pekalongan: Solusi atau Sekadar Sanksi?

Kesadaran tersebut penting ditanamkan sejak usia dini. Sebab, sekolah bukan hanya tempat bagi anak untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang untuk membentuk karakter dan kebiasaan yang akan mereka bawa dalam kehidupan sehari-hari.

Dari sebuah kardus bekas yang disulap menjadi media pembelajaran, siswa belajar bahwa sesuatu yang dianggap tidak berguna masih dapat memberikan manfaat. Dari permainan sederhana, mereka belajar mengenali jenis sampah. Dan dari kebiasaan memilah sampah, tumbuh kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

KKN Nusantara VI Kelompok 10 percaya bahwa perubahan besar dapat dimulai dari kebiasaan kecil. Salah satunya, dari seorang anak yang belajar memilah sampah hari ini untuk lingkungan yang lebih baik di masa depan.

Belajar Moderasi Beragama dari Pengajian Kampung Babakan Haur, Banten

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Muslimah

Ketika mendengar istilah moderasi beragama, yang sering terbayang adalah seminar, diskusi akademik atau forum-forum resmi yang membicarakan toleransi dan kerukunan. Padahal, menurut saya, moderasi beragama justru akan kehilangan maknanya jika hanya berhenti sebagai konsep yang dibicarakan di ruang-ruang formal. Moderasi beragama seharusnya dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam hal-hal sederhana yang mungkin tidak pernah disebut sebagai praktik moderasi.

Pandangan itu semakin saya rasakan ketika mengikuti pengajian di Kampung Babakan Haur, Kabupaten Lebak, Banten, dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara VI. Di kampung tersebut, saya mengikuti pengajian rutin yang diasuh K.H. Dahlan Ghojali. Jamaah bersama-sama melakukan tawasul dan istighasah, kemudian mendengarkan kajian tafsir Surah Yasin ayat 10–11.

Baca Juga: Mendak Pindo dan Slawatan Katolik: Harmoni Lintas Iman di Tengah KKN Nusantara di Dukuh Jurang Depok

Namun, yang paling menarik perhatian saya bukan hanya materi pengajiannya. Justru suasana setelah pengajian membuat saya banyak berpikir. Jamaah duduk bersama, menikmati kopi dan makanan ringan yang mereka bawa dari rumah masing-masing. Tidak ada kesan bahwa kegiatan keagamaan harus selalu berlangsung dalam suasana yang formal dan kaku. Pengajian menjadi ruang bertemu, berbagi cerita, dan mempererat hubungan antar sesama.

Dari situ saya bertanya kepada diri sendiri: bukankah suasana seperti inilah salah satu wajah moderasi beragama?

Kementerian Agama menjelaskan bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta sikap akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Konsep tersebut menunjukkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar persoalan bagaimana seseorang memahami agamanya, tetapi juga bagaimana pemahaman itu diwujudkan dalam kehidupan sosial.

Apa yang saya lihat di Babakan Haur menunjukkan bahwa nilai tersebut sebenarnya dapat tumbuh tanpa harus menggunakan istilah yang rumit. Masyarakat duduk bersama dalam satu majelis, saling menghargai, mendengarkan nasihat, dan membangun keakraban. Perbedaan usia, pekerjaan, maupun latar belakang sosial tidak menjadi alasan untuk membuat jarak.

Bagi saya, inilah bentuk tasamuh yang sering kali lebih mudah ditemukan dalam kehidupan masyarakat daripada dalam definisi-definisi akademik. Toleransi tidak selalu harus berupa tindakan besar. Terkadang ia hadir dalam kesediaan untuk duduk bersama, mendengarkan, menghargai, dan tidak merasa paling benar sendiri dalam kehidupan sosial. Hal lain yang menarik adalah keberadaan tradisi membawa kopi dan makanan dari rumah. Tradisi semacam ini memang bukan bagian dari ritual ibadah. Akan tetapi, justru di situlah budaya lokal menemukan ruangnya sebagai bagian dari kehidupan keberagamaan masyarakat. Kebiasaan berbagi makanan menjadi sarana membangun silaturahmi dan mempererat persaudaraan.

Menurut saya, sikap seperti ini penting dalam memahami hubungan antara agama dan budaya. Moderasi beragama bukan berarti menjadikan agama tunduk kepada budaya, tetapi juga bukan berarti agama harus selalu berhadapan dengan budaya. Selama suatu tradisi tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama dan membawa kemaslahatan, budaya dapat menjadi media untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Cara Kiai Dahlan menyampaikan pengajian juga memberikan pelajaran tersendiri. Nasihat agama disampaikan dengan bahasa yang santun dan menyejukkan. Tidak ada kebutuhan untuk merendahkan kelompok lain agar ajaran yang disampaikan terlihat paling benar. Bagi saya, cara berdakwah semacam ini justru menunjukkan kekuatan agama: mampu menyampaikan kebenaran tanpa harus menggunakan kekerasan. Di tengah masyarakat yang semakin mudah ter polarisasi oleh perbedaan pilihan, identitas, dan pemahaman keagamaan, cara-cara dakwah yang menyejukkan menjadi semakin penting. Agama seharusnya menjadi ruang untuk menemukan kedamaian, bukan sumber pertengkaran.

Pengalaman di Babakan Haur akhirnya membuat saya melihat moderasi beragama dari sudut pandang yang berbeda. Moderasi tidak selalu berbentuk slogan, program pemerintah, ataupun materi seminar. Ia dapat hadir dalam pengajian kampung, dalam secangkir kopi yang diminum bersama, dalam makanan yang dibagikan, dalam nasihat seorang kiai, dan dalam kesediaan masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi. Justru di situlah letak kekuatan moderasi beragama. Ia tidak selalu perlu disebut, tetapi harus dirasakan.

Tidak selalu harus diajarkan secara teoritis, tetapi perlu dicontohkan melalui kehidupan. Dari Babakan Haur saya belajar bahwa keberagamaan yang kuat bukanlah keberagamaan yang gemar membangun jarak. Sebaliknya, keberagamaan yang matang adalah keberagamaan yang mampu menghadirkan kedamaian, menjaga persaudaraan, menghormati budaya yang baik, dan menempatkan perbedaan sebagai bagian dari kehidupan bersama. Sebab pada akhirnya, moderasi beragama bukan tentang menjadi kurang religius. Moderasi justru tentang bagaimana keberagamaan yang kita yakini mampu melahirkan sikap yang lebih menghargai sesama.

‎Tak Cuma Kitab Kuning, Santri PP Al-Aziziyyah Kajen Digembleng Jadi Pelopor ‘Green Pesantren’ ‎

‎Penulis: M. Ribkhi Zuhri, Editor: Nehayatul Najwa

‎PEKALONGAN — Peran pondok pesantren di era modern tidak lagi sebatas benteng pertahanan moral dan tempat menimba ilmu keagamaan. Menjawab tantangan krisis lingkungan daerah, Pondok Pesantren (PP) Putra Putri Al-Aziziyyah Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan melangkah lebih jauh dengan menggembleng para santrinya menjadi pelopor kelestarian ekologi pada Selasa (4/8/2026).

Melalui Pelatihan Manajemen Sampah Terpadu yang memanfaatkan masa liburan santri, kompleks pesantren disulap menjadi pusat edukasi lingkungan. Langkah ini digagas sebagai respons konkret atas tingginya volume limbah domestik harian di dalam pondok yang selama ini masih bergantung pada pola pembuangan konvensional ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

‎Ketergantungan pada pembuangan akhir tanpa adanya tata kelola di tingkat tapak dinilai berpotensi memperparah krisis penumpukan sampah di Kabupaten Pekalongan. Berangkat dari kesadaran tersebut, PP Al-Aziziyyah menggandeng Departemen Lingkungan Hidup (DLH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pekalongan untuk meredefinisi peran santri.

‎‎Melalui kolaborasi lintas sektor ini, para santri diajak menggeser sudut pandang lama. Sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan dinas kebersihan pemerintah semata, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial yang wajib diselesaikan mandiri sejak dari hulu.

Baca Juga:Dari Sampah Ke Harapan: Ikhtiar Kampus Menjawab Krisis Iklim, Dari Diskusi Ke Refleksi Dan Aksi

‎‎Guna memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif, pelatihan dibagi ke dalam tiga sesi materi teknis yang disampaikan langsung oleh para praktisi:

Krisis dan Dampak Sampah: Najmuddin, S.H.I. membuka wawasan peserta mengenai ancaman nyata ekosistem akibat penumpukan limbah, sekaligus menanamkan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian integral dari kepedulian sosial.

‎Pemilahan Sampah Anorganik: Ilham Hasan memberikan pembekalan teknis mengenai pemisahan material plastik, kardus, dan kertas agar memiliki nilai guna ulang serta siap disalurkan ke rantai daur ulang.

‎Pengolahan Sampah Organik: Didik Komaruddin, S.P. memandu teknik konversi sisa makanan dapur dan sampah daun kering menjadi pupuk kompos produktif yang bermanfaat bagi sektor pertanian pondok.

‎Tidak berhenti pada pemaparan teori, para santri langsung diterjunkan dalam simulasi lapangan di area kompleks pesantren. Dipandu oleh para narasumber, santri mempraktikkan secara langsung pemilahan sampah anorganik serta memasukkan limbah organik ke dalam wadah pengomposan.

Baca Juga:Mengelola Sampah di Pekalongan: Solusi atau Sekadar Sanksi?

‎‎Ketua Panitia Kegiatan, Arif Rusda Dimaski, S.H., menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang agar para santri memiliki keseimbangan antara keunggulan spiritual dan kepekaan terhadap isu-isu lingkungan kontemporer.

‎‎”Kegiatan ini bertujuan mencetak santri yang peduli lingkungan. Harapan besar kami adalah mentransformasi pesantren menjadi Green Pesantren, di mana pengelolaan sampah menjadi budaya harian sekaligus mendorong kemandirian ekonomi hijau pondok,” tegas Arif.

Melalui komitmen berkelanjutan ini, PP Al-Aziziyyah Kajen tidak hanya berupaya menjaga lingkungan pesantren tetap bersih dan sehat, tetapi juga membuktikan bahwa basis komunitas keagamaan mampu menjadi aktor utama dalam mewujudkan kemandirian ekologis di tingkat daerah.

Kenduren: Merawat Tradisi, Menumbuhkan Moderasi Beragama

Penulis: Tara Septiarani, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama tidak selalu dipahami melalui ruang-ruang akademik atau seminar. Dalam banyak kesempatan, nilai-nilai tersebut justru hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat melalui tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Pengalaman saya mengikuti tradisi kenduren di Dusun Karangjambu, Desa Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, memberikan pemahaman bahwa budaya lokal dapat menjadi ruang tumbuhnya sikap beragama yang moderat sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat.

Tradisi kenduren dilaksanakan setiap bulan Sura pada hari Jumat Kliwon. Sejak pagi, masyarakat bergotong royong membersihkan area makam sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan. Setelah itu, warga berkumpul sambil membawa tenongan berisi makanan dan hasil bumi dari rumah masing-masing. Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin kepala dusun, kemudian seluruh makanan dinikmati bersama tanpa membedakan status sosial, usia, maupun latar belakang ekonomi. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa. Tradisi ini menjadi ruang perjumpaan yang mempererat hubungan antartetangga sekaligus menumbuhkan rasa syukur kepada Allah Swt.

Bagi masyarakat setempat, kenduren merupakan ikhtiar memohon keselamatan agar kampung terhindar dari berbagai musibah. Namun, di balik makna spiritual tersebut, saya melihat nilai-nilai sosial yang sangat kuat. Semangat ta’awun tampak melalui gotong royong sejak persiapan hingga pelaksanaan kegiatan, sedangkan nilai musawah tercermin ketika seluruh warga duduk bersama menikmati hidangan tanpa sekat sosial. Pada malam harinya, masyarakat kembali berkumpul menyaksikan pertunjukan wayang. Kehadiran anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga lansia dalam satu ruang budaya menunjukkan bahwa tradisi juga berfungsi sebagai media mempererat hubungan antargenerasi.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Pengalaman tersebut selaras dengan konsep moderasi beragama yang dikembangkan Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengedepankan keseimbangan serta menghargai keberagaman. Dalam tradisi kenduren, setidaknya tampak dua indikator moderasi beragama. Pertama, akomodasi terhadap budaya lokal, yakni kemampuan masyarakat memelihara tradisi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai pokok ajaran Islam. Doa bersama menjadi bentuk spiritualitas, sedangkan kenduren dan wayangan menjadi media memperkuat solidaritas sosial. Kedua, komitmen kebangsaan terlihat melalui keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung pelestarian tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

Fenomena tersebut sejalan dengan gagasan K.H. Abdurrahman Wahid tentang pribumisasi Islam. Gus Dur menegaskan bahwa Islam tidak harus mencabut masyarakat dari akar budayanya, tetapi hadir memberi makna dan nilai pada tradisi yang hidup di tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Pandangan tersebut juga diperkuat oleh M. Quraish Shihab yang menjelaskan bahwa keberagamaan yang moderat ditandai oleh sikap tasamuh (toleransi) dan tawazun (keseimbangan), sehingga hubungan kepada Allah berjalan selaras dengan hubungan harmonis antarsesama manusia.

Kenduren mengajarkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan praktik sosial yang tumbuh dari kehidupan masyarakat. Tradisi ini menunjukkan bahwa agama dan budaya tidak selalu berada pada posisi yang saling berhadapan, tetapi dapat berjalan berdampingan dalam membangun persaudaraan, gotong royong, dan harmoni sosial. Dari Dusun Karangjambu, saya belajar bahwa merawat tradisi lokal juga berarti merawat ruang kebersamaan dan memperkuat persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Referensi

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi Beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Lentera Hati.

KKN Nusantara Kelompok 11 Tanamkan Kesadaran Kelola Sampah Sejak Dini dengan Gelar Sosialisasi 5R di SDN 1 Sangkanwangi

Penulis: M. Luthfi Maulana, Editor: Muslimah

Banten — Kelompok 11 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara Desa Sangkanwangi mengadakan sosialisasi Reduce, Reuse, Recycle, Replace, dan Replant (5R) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sangkanwangi, Jum’at (31/7). Sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para siswa terhadap proses pemilahan sampah. Kegiatan ini disambut antusias oleh siswa-siswi kelas 4-6, selaku peserta.

Baca Juga: Bersama Mahasiswa KKN Nusantara, Dialog Nusantara 2025 Bahas Ekoteologi

Sosialisasi 5R yang diinisiasi oleh kelompok 11 KKN Nusantara Desa Sangkanwangi merupakan implementasi dari tema KKN Nusantara, “Merawat Ekoteologi, Menjaga Tradisi: Meneguhkan Iman, Melestarikan Alam.”

Artikasari selaku pemateri sekaligus perwakilan kelompok 11 KKN Nusantara Desa Sangkanwangi menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi 5R ini ialah para siswa dapat menerapkan perilaku 5R di kehidupan sehari-hari mereka.

“Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi 5R di SDN 1 Sangkanwangi itu tentu saja untuk menerapkan perilaku baik dari 5R tersebut. Jadi, diharapkan siswa-siswi itu bisa menjaga lingkungan dari perilaku 5R tersebut,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi 5R dibuka dengan menonton bersama video kampanye mengenai pengelolaan sampah. Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi oleh Artikasari dan Sabrina Intan Salsabilla selaku perwakilan dari kelompok 11 KKN Nusantara Desa Sangkanwangi. Pemaparan materi turut dilaksanakan menggunakan bahan sampah sebagai contoh pemilahan sampah. Bahan sampah yang dipakai di antaranya sampah dedaunan untuk kategori sampah organik, sampah botol plastik untuk kategori sampah non organik, serta sampah gelas kaca untuk kategori sampah B3.

Setelah pemaparan materi, dilakukan sesi tanya jawab antar siswa dan pemateri. Siswa-siswi turut antusias dalam mengajukan pertanyaan pada sesi ini. Sebagai rewarding, pada sesi ini turut dilakukan penyerahan hadiah untuk siswa-siswi yang aktif dalam kegiatan sosialisasi 5R.

Mesa Tourin selaku perwakilan guru SDN 1 Sangkanwangi menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi 5R dari kelompok 11 KKN Nusantara Desa Sangkanwangi ini sangat bermanfaat bagi para siswa karena turut memupuk pengetahuan para siswa mengenai proses pemilahan sampah. Siswa juga turut mendapatkan pengetahuan baru mengenai metode pengelolaan sampah melalui kegiatan sosialisasi 5R.

“Anak memang jadi mengerti bahwasanya sampah itu bermanfaat. Anak jadi mengerti hal baru seperti ecoprint tadi. Jadi oh iya, jadi ilmu baru. Sebetulnya kan sudah dipelajari, namun selama ini beda, sekarang ada praktik langsung juga, jadi bermanfaat sekali,” tuturnya.

Mesa Tourin berharap kedepannya, siswa-siswi dapat menerapkan dan sadar mengenai pengelolaan sampah tak hanya di lingkungan sekolah namun juga di kehidupan sehari-hari.