Syiar Kecil dari Griya Maleber: Menanam Rindu pada Nabi Sebelum Magrib

Penulis: Muhammad Robba Masula, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ketika langit senja perlahan meredup di ufuk barat Karangtengah, Cianjur, warna jingga yang hangat menyelimuti sudut-sudut Perumahan Griya Maleber Indah. Di jam-jam kritis pergantian siang dan malam itu, waktu yang sering kali diidentikkan dengan kelelahan setelah beraktivitas atau hiruk-pikuk gawai di dalam rumah, ada pemandangan yang menyejukkan hati di masjid kompleks setempat. Langkah-langkah kecil anak-anak berpeci dan mukena berjalan beriringan menuju rumah Allah. Sebelum azan Magrib berkumandang, gema selawat membahana dari suara-suara mungil mereka. Jernih, polos, dan penuh kehangatan yang menggetarkan sanubari.

Mereka berkumpul di saf depan, duduk melingkar dengan keceriaan yang khas, lalu melantunkan bait-bait pujian untuk Nabi Muhammad saw. Tak ada paksaan yang tergambar dari wajah-wajah mungil itu. Bagi pandangan kasatmata, riak kegiatan sore ini mungkin nampak sederhana: sekadar rutinitas anak-anak mengisi waktu luang sembari menunggu waktu salat berjamaah tiba. Namun, jika dihayati dengan kacamata keimanan dan pendidikan Islam, apa yang mewujud di Perumahan Griya Maleber Indah adalah sebuah potret pendidikan karakter berbasis rasa cinta (mahabbah) yang sangat mahal harganya dan kian langka di era urban hari ini.

Mengenalkan sosok agung Rasulullah saw. kepada anak-anak generasi hari ini bukanlah perkara yang terbilang mudah. Kita hidup di zaman ketika gempuran gawai, tayangan digital, dan permainan daring menyita hampir seluruh perhatian visual serta emosional anak-anak kita. Waktu senja kerap kali habis di depan layar kaca atau hilang dalam keheningan kamar masing-masing. Di sisi lain, metode pengajaran agama yang terlalu formal atau kaku kerap kali justru membangun jarak antara anak dengan nilai-nilai spiritualnya. Agama seolah-olah dipahami sebatas deretan hukum, hafalan teori, atau tumpukan aturan yang menakutkan.

Baca juga: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Kembali Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Sivitas Akademika dalam Rangka Memperkuat Toleransi

Lewat lantunan selawat sore hari di Griya Maleber Indah, pendekatan itu dibalik secara alamiah. Anak-anak diajak mendekati agamanya bukan lewat ancaman atau indoktrinasi yang berat, melainkan melalui pintu keindahan dan kegembiraan. Di masjid itu, anak-anak tidak sedang diuji hafalan teori yang menegangkan. Mereka diajak meresapi irama, ketukan nada, dan keagungan lirik pujian untuk Sang Nabi secara berulang dan konsisten. Dalam tradisi pedagogi Islam, pembiasaan berulang (takrar) yang dibungkus dengan suasana hati yang bahagia adalah metode paling ampuh untuk menanamkan nilai-nilai ke dalam jiwa anak.

Masjid di Griya Maleber Indah berproses menjadi ruang yang ramah, hangat, dan inklusif bagi anak-anak. Pengurus masjid dan warga dewasa tidak menempatkan anak-anak sebagai pengganggu kekhusyukan, melainkan sebagai penerus syiar yang harus dirangkul. Ketika masjid menjadi tempat yang menyenangkan, asosiasi emosional anak terhadap rumah ibadah akan terbentuk secara positif. Nada-nada selawat yang mereka lantunkan bersama teman-teman sebaya pada setiap sore akan terekam kuat dalam ingatan jangka panjang (long-term memory), yang kelak menjadi benteng memori indah hingga mereka beranjak dewasa.

Langkah sederhana ini memiliki pijakan teologis yang sangat mendasar dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. pernah menegaskan pentingnya menempatkan cinta kepada beliau di atas segala-galanya melalui sabdanya:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»

Artinya: Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR Bukhari dan Muslim).

Bagaimana mungkin seorang anak kecil bisa mencintai sosok yang belum pernah ia temui secara fisik? Jawabannya terletak pada frekuensi menyebut namanya. Selawat yang diucapkan oleh bibir-bibir kecil anak-anak Griya Maleber Indah adalah sebuah “jembatan rasa” yang menghubungkan kepolosan jiwa anak dengan keagungan akhlak Nabi.

Dari kebiasaan menyanyikan syair-syair pujian tersebut, akan timbul rasa familier. Dari rasa familier, perlahan tumbuh rasa penasaran di dalam benak mereka: siapakah sosok mulia yang senantiasa mereka puji setiap sore ini? Dari rasa penasaran itulah, kelak akan mekar rasa rindu, dan pada akhirnya bertransformasi menjadi kerinduan mendalam untuk meneladani akhlak, tutur kata, serta sifat-sifat luhur Nabi Muhammad saw. dalam kehidupan sehari-hari. Langkah sederhana warga dan pengurus perumahan ini secara tidak langsung sedang membangun fondasi benteng moral yang kokoh di tengah arus zaman yang kian tak menentu.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Di samping dimensi pendidikan anak, tradisi sore di Perumahan Griya Maleber Indah Karangtengah, Cianjur, ini juga memberikan dampak sosial yang sangat positif bagi ekosistem permukiman. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perumahan modern di daerah perkotaan maupun penyangga sering kali diidentikkan dengan gaya hidup individualis, di mana antartetangga jarang berinteraksi. Hadirnya anak-anak yang berkumpul dan meramaikan masjid sebelum Magrib menjadi perekat sosial (social glue) yang menghangatkan hubungan antarwarga. Orang tua berinteraksi saat mengantar anak, senyum menyapa di pelataran masjid, dan keberkahan kolektif menyelimuti lingkungan tempat tinggal.

Syiar kecil yang bergaung dari Griya Maleber Indah ini mengajarkan kita sebuah pelajaran berharga: merawat fitrah keimanan dan mengenalkan Rasulullah saw. kepada generasi penerus tidak selalu membutuhkan konsep yang rumit atau program yang megah. Cukup dengan konsistensi (istikamah), penyediaan ruang yang ramah anak, serta lantunan selawat yang dikumandangkan dengan tulus di setiap senja. Semoga tradisi mulia dari Karangtengah ini terus lestari, merambat ke perumahan-perumahan lain, dan menjadi suluh penerang bagi lahirnya generasi penerus yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.

Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Penulis: Muslimah, Editor: Najwa

Pekalongan — Jumat, (24/7) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) kembali menyelenggarakan Pelatihan Moderasi Beragama bagi seluruh sivitas akademika di hari ke-2. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 23-24 Juli, bertempat di Aula Pertemuan Lantai 3 Perpustakaan UIN Gus Dur.

Baca Juga: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Kembali Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Sivitas Akademika dalam Rangka Memperkuat Toleransi

Pelatihan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan sebagai upaya memperkuat pemahaman serta implementasi nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan kampus.

Kepala Pusat Moderasi Beragama LP2M sekaligus Ketua Pelaksana, Muhammad Alghiffary, M. Hum. menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali cara pandang, sikap, dan perilaku beragama sivitas akademika agar selaras dengan nilai-nilai dasar ajaran agama.

“Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Moderasi Beragama ini adalah untuk me-refresh kembali cara pandang, sikap, dan perilaku beragama civitas akademika, khususnya dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UIN Gus Dur. Harapannya, mereka dapat menjalankan dan mengimplementasikan ajaran-ajaran yang sesuai dengan esensi agama yang sesungguhnya, yakni memanusiakan manusia,” ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu narasumber pelatihan, Prof. Dr. H. Usep Dedi Rostandi, Lc., MA., Direktur Rumah Moderasi Beragama UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang mengapresiasi semangat peserta dalam mengikuti setiap sesi.

“Saya melihat peserta begitu antusias selama dua hari ini. Dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore, semuanya tetap semangat. Wawasan mereka juga bertambah, terlihat dari berbagai pertanyaan yang mereka ajukan. Dari pertanyaan-pertanyaan itu tampak keinginan mereka untuk mendalami moderasi beragama. Harapan saya, setiap dosen dan tenaga kependidikan yang telah mengikuti pelatihan ini dapat mengimplementasikan sekaligus menyosialisasikan moderasi beragama dalam berbagai kegiatan di kampus,” jelasnya.

Sebagai peserta Dewi Puspitasari juga mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan bekal teoritis yang selama ini belum mereka peroleh, meskipun telah lama terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat.

“Kami sudah cukup lama terlibat dalam pengabdian masyarakat, termasuk di beberapa sekolah terkait moderasi beragama. Namun secara teori keilmuan kami memang masih sangat minim. Melalui kegiatan yang dijembatani LP2M UIN Gus Dur ini, kami memperoleh berbagai kajian teori yang sangat membantu. Dengan bekal tersebut, kami berharap dapat menjadi agen moderasi, baik di lingkungan internal kampus maupun di masyarakat,” terangnya.

Melalui pelatihan ini, LP2M UIN Gus Dur berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi maupun kehidupan bermasyarakat, sehingga tercipta lingkungan akademik yang inklusif, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Mahasiswa KKN Kolaborasi Usung Program Eco Masjid Melalui Sedekah Sampah di Desa Jajarwayang

Penulis : Reza Aprilia, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

PEKALONGAN — Sebanyak 15 mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok 8 KKN Kolaborasi antara UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara resmi diterima oleh pihak Pemerintah Desa Jajarwayang pada Senin, 20 Juli 2026. Acara penyambutan dan penerimaan mahasiswa KKN ini dilaksanakan secara khidmat di Balai Desa Jajarwayang.

Dalam acara penerimaan tersebut, sambutan dari pihak pemerintah desa disampaikan oleh perwakilan Kepala Desa, Bapak Irzuddin, yang menyambut hangat kehadiran para mahasiswa untuk menjalankan program pengabdian masyarakat di Desa Jajarwayang.

Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 8, Ibu Rahmi Anekasari, M.Pd.I., dalam sambutannya menegaskan bahwa fokus utama program KKN kali ini adalah pengembangan Eco Masjid melalui gerakan Sedekah Sampah.

“Bukan sekadar menjaga kebersihan lingkungan, hasil pengelolaan sedekah sampah ini diharapkan akan menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan,” tutur Ibu Rahmi Anekasari.

Baca juga: KEBERAGAMAN SEBAGAI KEKUATAN: REFLEKSI KKN DI DESA KUTOROJO, KABUPATEN PEKALONGAN

Beliau menyampaikan bahwa dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional kemakmuran masjid, salah satunya digunakan untuk kemaslahatan marbot masjid, takmir masjid, dan guru mengaji.

“Jadi, kita mengajak untuk mengubah sampah yang semula tidak bernilai menjadi bernilai ibadah untuk kemaslahatan umat, salah satunya adalah pendanaan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Marbot, takmir, dan guru ngaji ini mungkin belum tersentuh program BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki jaminan masa depan. Dengan adanya pengelolaan sampah menjadi sedekah sampah ini, kita gunakan untuk memberikan jaminan kepada beliau-beliau yang sudah mendedikasikan dirinya untuk agama kita,” jelasnya.

Ibu Rahmi Anekasari juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Jajarwayang untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pak Lurah beserta jajarannya, Ketua BPD Desa Jajarwayang, serta Ketua RW dan RT untuk bersama-sama menjadikan gerakan ini sebagai budaya yang terus hidup bahkan setelah masa KKN ini berakhir. Esensi dari Eco Masjid ini menghadirkan masjid sebagai pusat transformasi yang memadukan nilai ibadah, kepedulian lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial,” tambahnya.

Pihak dosen pembimbing dan mahasiswa KKN berharap program ini dapat menjadi model pemberdayaan yang bisa direplikasi di desa-desa lain serta membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Jajarwayang.

Acara penyambutan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyukseskan seluruh rangkaian program KKN Kolaborasi demi mewujudkan kemandirian dan kemaslahatan masyarakat Desa Jajarwayang.

LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Kembali Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Sivitas Akademika dalam Rangka Memperkuat Toleransi

Penulis: Nahla Asyfiyah, Editor: Muslimah

Pekalongan — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan menggelar Pelatihan Moderasi Beragama yang diikuti oleh sivitas akademika, mulai dari profesor, magister, sarjana, hingga tenaga pendidik. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 23-24 Juli 2026 di Aula Perpustakan UIN Gus Dur Lantai 3 dengan menghadirkan dua narasumber ahli di bidang moderasi beragama, Kamis (23/7).

Ketua pelaksana kegiatan, Muhammad Alghiffary, M.Hum., menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menguatkan cara pandang tenaga pendidik dalam praktik kerja sama, sehingga ketika diimplementasikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih moderat. “Pelatihan ini bukan untuk memoderasikan mereka agar moderat, tetapi untuk menguatkan,” ujarnya.

Baca Juga: Kuatkan Semangat Moderasi Beragama di Kalangan Dosen dan Tendik, LP2M UIN Gus Dur Adakan Pelatihan

Dua narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Dr. H. Syahrul Anwar, M.Ag. dan Prof. Dr. Usep Dedi Rustandi, M.A., keduanya berasal dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menyampaikan empat materi utama.

Materi pertama bertajuk Udar Asumsi dan Bangun Perspektif, materi kedua mengangkat Konsep Moderasi Beragama, dan materi ketiga membahas Analisis Sosial dengan Konsep Gunung Es, sementara materi keempat menyampaikan Sembilan Kata Kunci Moderasi Beragama.

Setiap materi yang disampaikan dilengkapi dengan sesi Forum Group Discussion (FGD), di mana peserta yang telah dibagi ke dalam beberapa kelompok diminta menyampaikan pendapat melalui studi kasus yang telah disiapkan panitia. Studi kasus tersebut mengangkat topik-topik moderasi beragama yang masih marak terjadi di lingkungan sekitar, dengan tujuan FGD yang berbeda-beda pada setiap sesinya. Selain pemaparan materi dan diskusi kelompok juga menyisipkan sesi ice breaking guna memecah kejenuhan dan mengembalikan fokus peserta selama pelatihan berlangsung.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Usep Dedi Rustandi, M.A., menyebut bahwa moderasi beragama bukan untuk agama tertentu saja, melainkan perlu disosialisasikan dan dipahami. Sebagai umat yang baik jangan sampai melihat suatu kejadian dari dasarnya saja, tetapi melihat dari latar belakangnya juga.

“Bukan agama yang dimoderasi, melainkan umatnya,” ungkapnya dalam sesi pemaparan inti materi.

Selanjutnya Dr. H. Syahrul Anwar, M.Ag. menyebut bahwa dalam teori pendidikan dikenal dua pendekatan, yaitu pedagogis dan andragogis. Menurutnya, penerapan nilai-nilai moderasi beragama dalam pelatihan ini menggunakan metode andragogis, yakni metode pembelajaran bagi orang dewasa di mana setiap peserta didorong untuk mencari dan merumuskan sendiri pemahamannya.

“Semua peserta yang mengikuti sudah membawa ilmu masing-masing, tetapi ilmu-ilmu itu belum membentuk satu kesatuan. Yang merumuskan adalah diri sendiri, dan dari situlah akan terbangun kesadaran secara pribadi tentang bagaimana nilai-nilai moderasi beragama,” Uelasnya.

Sementara itu, salah satu peserta pelatihan, Nasrudin Rahmat, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh LP2M tersebut. Ia menegaskan bahwa esensi moderasi beragama bukan terletak pada upaya memoderatkan agama, melainkan memoderatkan cara pandang umatnya.

“Moderasi agama ini bukan kita memoderatkan agamanya, tetapi memoderatkan umatnya untuk menjaga kemoderatan terutama di UIN Gusdur. Harapannya acara ini tidak berhenti pada kegiatan saja, tetapi peserta juga bisa mengamalkan. Selanjutnya perlu adanya follow up praktik bagaimana moderasi beragama di masyarakat,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, pihak penyelenggara berharap nilai-nilai moderasi beragama tidak hanya berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi benar-benar terinternalisasi dan diamalkan oleh sivitas akademika dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

AI dalam Pendidikan : Membantu Guru atau Mengurangi Kreativitas Siswa?

Penulis: Yoga Saputra, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Di zaman yang semakin maju, perkembangan teknologi juga semakin pesat, terutama dalam dunia pendidikan. Salah satu teknologi yang saat ini banyak digunakan adalah Artificial Intelligence (AI). AI hadir sebagai inovasi pendidikan yang mampu memberikan jawaban dan informasi secara cepat terhadap berbagai pertanyaan yang diajukan pengguna. Saat ini, teknologi AI mulai dimanfaatkan oleh banyak guru dan siswa. Beberapa jenis AI yang sering digunakan antara lain ChatGPT, Gemini, dan berbagai platform AI lainnya. Kehadiran AI sendiri mampu membantu mencari materi, membuat tugas, bahkan menyusun bahan pembelajaran dengan lebih mudah dan efisien. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul pertanyaan penting: “Apakah AI benar-benar membantu pendidikan atau justru membuat siswa kurang kreatif?” Penggunaan AI yang terlalu berlebihan dikhawatirkan dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis, kemandirian, serta kreativitas siswa dalam belajar. Oleh karena itu, penggunaan AI dalam pendidikan perlu disikapi secara bijak dan kritis agar teknologi tersebut dapat menjadi alat bantu pembelajaran, bukan pengganti proses berpikir siswa.

Kecanggihan teknologi AI dapat membantu dan mempermudah pekerjaan guru, seperti membuat soal, menyusun materi, membuat media pembelajaran, dan menghemat waktu administrasi. Dengan adanya AI, guru dapat lebih fokus pada proses pembelajaran dan interaksi dengan siswa dibandingkan hanya mengerjakan tugas administrasi.

Dalam proses pembelajaran, teknologi AI juga mampu membantu siswa memahami materi dengan lebih cepat karena memberikan akses informasi yang luas dan penjelasan yang mudah diperoleh. Selain itu, AI dapat mendukung siswa untuk belajar secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Penggunaan AI dalam pembelajaran juga memungkinkan guru menerapkan model pembelajaran yang lebih kreatif dan interaktif, seperti penggunaan mind mapping, kuis digital, video pembelajaran, dan simulasi pembelajaran. Hal tersebut membuat proses belajar menjadi lebih menarik dan tidak monoton.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Pendapat ini didukung oleh penelitian Karina Rahmah Fitri dkk. dalam Jurnal Pendidikan Tambusai yang menyatakan bahwa penggunaan AI, khususnya ChatGPT, dapat membantu meningkatkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran. Selain itu, penelitian Dian Sarmita dkk. dalam Jurnal Inovasi Wawasan Akademik menjelaskan bahwa AI membantu guru mengembangkan media pembelajaran yang lebih inovatif dan efektif. Menurut saya, teknologi AI dapat menjadi alat bantu pendidikan apabila digunakan secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan. AI seharusnya menjadi pendukung proses belajar, bukan pengganti guru maupun pengganti kemampuan berpikir siswa.

Selain menawarkan berbagai dampak positif, keberadaan AI juga memberikan dampak negatif terhadap kreativitas siswa. Dampak tersebut bisa kita lihat dari berbagai situasi yang mulai sering terjadi dalam proses pembelajaran.

Pertama, siswa menjadi terlalu bergantung pada AI. Ketika mendapatkan tugas, sebagian siswa cenderung langsung menggunakan AI untuk mencari jawaban tanpa melakukan penyaringan atau memahami isi jawaban tersebut terlebih dahulu. Kondisi ini dapat mengurangi kemampuan berpikir mandiri serta menurunkan daya analisis siswa dalam menyelesaikan masalah. Kedua, kreativitas dan imajinasi siswa dapat mengalami penurunan. Dalam mencari ide atau menyelesaikan tugas, siswa lebih memilih cara yang instan melalui AI dibandingkan dengan melakukan proses berpikir dan mengembangkan gagasan sendiri. Jika hal ini terus berlangsung, siswa akan terbiasa menerima jawaban secara cepat tanpa melatih kemampuan berpikir kreatifnya.

Pendapat tersebut didukung oleh penelitian Firdaus Hosea Pasaribu dalam Jurnal Dunia Pendidikan yang menjelaskan bahwa penggunaan AI secara berlebihan berpotensi menurunkan kemampuan berpikir kritis dan kreativitas pelajar. Selain itu, penelitian Andi Rizky Amaliah dan Nabila Putri dalam MUARA PENDIDIKAN menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap AI dapat membuat siswa kurang aktif dalam mengeksplorasi ide dan memecahkan masalah secara mandiri. Menurut saya, apabila AI digunakan tanpa kontrol dan pengawasan yang tepat, teknologi tersebut dapat membuat siswa menjadi pasif dan kehilangan proses belajar yang sebenarnya. Oleh karena itu, penggunaan AI perlu dibatasi dan diarahkan agar tetap mendukung perkembangan kreativitas serta kemampuan berpikir siswa.

Adanya dampak negatif dari penggunaan AI menjadikan peran guru semakin penting dalam proses pendidikan. Pada dasarnya, peran guru tidak dapat fully digantikan oleh AI karena empati, pendidikan karakter, serta interaksi sosial hanya dapat diwujudkan melalui hubungan langsung antara guru dan siswa, bukan melalui teknologi semata.

Di era AI saat ini, guru memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan siswa dalam menggunakan AI secara sehat, bijak, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Guru perlu mengajarkan bahwa AI seharusnya digunakan sebagai alat bantu berpikir, bukan sebagai alat untuk menyalin jawaban secara instan tanpa memahami prosesnya. Selain itu, guru juga dapat menerapkan berbagai metode pembelajaran yang mampu melatih kreativitas dan kemampuan berpikir siswa, seperti tugas berbasis diskusi, proyek, pemecahan masalah, dan karya orisinal. Dengan cara tersebut, siswa tetap dapat memanfaatkan teknologi AI tanpa kehilangan kemampuan berpikir kritis dan kreativitasnya. Menurut saya, kemajuan teknologi AI memang dapat membantu dunia pendidikan, tetapi guru tetap menjadi sosok utama dalam membimbing, mengarahkan, dan membentuk karakter siswa agar teknologi digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

Baca juga: Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Dengan demikian, AI memiliki manfaat yang besar dalam dunia pendidikan apabila digunakan secara bijak, kritis, dan seimbang. Kehadiran AI mampu membantu proses pembelajaran menjadi lebih mudah, cepat, dan inovatif. Namun, jika digunakan secara berlebihan, AI berakibat mengurangi kreativitas dan kemampuan berpikir siswa apabila tidak disertai pengawasan yang tepat. Oleh karena itu, peran seorang guru semakin penting dalam membimbing dan memberikan arahan kepada siswa dalam penggunaan AI. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembentuk karakter dan pengawas agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab. Pada akhirnya, masa depan pendidikan bukan ditentukan oleh secanggih apa teknologinya, melainkan oleh bagaimana manusia menggunakannya secara bijak untuk mendukung proses belajar dan perkembangan karakter siswa.

Menjaga Marwah Pesantren: Saatnya Bersama Membangun Pesantren Aman dan Bebas Kekerasan Seksual

Oleh: Nadhifatuz Zulfa, M.Pd., Editor: Muslimah

Pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan Islam yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, dan tokoh bangsa. Di dalamnya tumbuh tradisi keilmuan, adab, serta hubungan yang erat antara kiai, ustaz, dan santri. Tidak berlebihan apabila banyak orang tua mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada pesantren dengan harapan mereka tumbuh menjadi pribadi yang berilmu sekaligus berakhlak mulia.

Namun, sebagaimana ruang pendidikan lainnya, pesantren tidak dapat menutup mata terhadap berbagai tantangan zaman. Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius adalah pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Membicarakan isu ini bukan berarti menuduh pesantren sebagai tempat yang tidak aman, melainkan justru merupakan ikhtiar untuk menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi ruang pendidikan yang memberikan rasa aman bagi seluruh santri.

Belakangan ini, masyarakat dihadapkan pada berbagai pemberitaan mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Berita-berita tersebut menjadi perhatian publik sekaligus memunculkan kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap keamanan lembaga pendidikan berbasis pesantren. Dalam beberapa kasus, kondisi ini bahkan berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di pesantren.

Situasi tersebut tidak boleh diabaikan. Sebaliknya, hal ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Upaya pencegahan bukan dimaksudkan untuk mencoreng nama baik pesantren, melainkan sebagai ikhtiar menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kasih sayang.

Di sisi lain, penting pula dipahami bahwa kekerasan seksual bukanlah persoalan yang hanya terjadi di pesantren. Berbagai penelitian dan pemberitaan menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, seperti di lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, ruang publik, maupun lingkungan keagamaan. Dengan kata lain, setiap ruang yang memiliki relasi kuasa dan lemahnya sistem perlindungan berpotensi menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual.

Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak boleh dilakukan dengan memberi stigma kepada suatu institusi atau kelompok tertentu. Ketika terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang berasal dari organisasi, lembaga pendidikan, ataupun komunitas tertentu, fokus utama harus diarahkan pada pertanggungjawaban pelaku sebagai individu, tanpa menggeneralisasi bahwa organisasi atau komunitas tersebut melahirkan pelaku kekerasan. Generalisasi semacam itu justru dapat menimbulkan stigma yang tidak adil dan menghambat upaya pencegahan yang lebih luas.

Pada saat yang sama, kita juga perlu menyadari bahwa siapa pun dapat berpotensi menjadi korban maupun pelaku apabila tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai batas-batas interaksi, relasi kuasa, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain. Oleh sebab itu, pencegahan kekerasan seksual harus menjadi tanggung jawab bersama melalui pendidikan, penguatan budaya saling menghormati, sistem perlindungan yang efektif, serta keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi.

Kesadaran tersebut mengemuka dalam kegiatan Halaqah Nilai-Nilai Keulamaan Pesantren yang diselenggarakan oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (RMI PCNU) Kota Pekalongan pada 18 Juli 2026. Melalui kolaborasi dengan Program Pengabdian kepada Masyarakat  Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (PKM FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (Gus Dur), Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kota Pekalongan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Gus Dur, para pengasuh pondok pesantren, pengurus PCNU, badan otonom, dan berbagai lembaga duduk bersama membangun komitmen menciptakan pesantren yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pada sesi siang, Dr. Ani, M.Pd.I. mengangkat tema “Pesantrenku adalah Rumahku”. Beliau mengajak para peserta melihat pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai rumah kedua bagi para santri. Rumah yang baik bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan penghargaan terhadap martabat setiap anak.

Sesi berikutnya diisi oleh Nadhifatuz Zulfa, M.Pd., Kepala PSGA sekaligus Penanggung Jawab Satgas PPKS UIN Gus Dur serta Sekretaris LKKNU Kota Pekalongan. Dalam paparannya dijelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual beserta dampaknya, serta pentingnya pemahaman bersama mengenai batas-batas perilaku yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Menurutnya, maraknya pemberitaan kasus yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan santri, bukan justru memberikan stigma bahwa pesantren adalah tempat yang tidak aman.

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, ruang publik, maupun lembaga keagamaan. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya menggeneralisasi suatu lembaga akibat perbuatan oknum. Fokus penanganan harus diarahkan kepada pelaku sebagai individu, sementara setiap lembaga perlu membangun sistem yang mampu mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penghormatan kepada guru dan kiai merupakan tradisi luhur pesantren, namun tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hak dan martabat santri. Dalih ngalap barokah tidak dapat dijadikan alasan untuk menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.

Sebagai langkah konkret, Nadhifatuz Zulfa mengusulkan agar RMI-PCNU Kota Pekalongan menginisiasi pembentukan Satgas PPKS di lingkungan pondok pesantren. Kehadiran satgas diharapkan dapat memperkuat edukasi, pencegahan, pendampingan, serta penanganan kasus sehingga pesantren semakin aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Perspektif tersebut kemudian dilengkapi melalui diskusi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Salah satu hal mendasar yang perlu dipahami adalah bahwa tidak semua orang memiliki pemahaman yang sama mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual. Banyak perilaku yang selama ini dianggap lumrah ternyata dapat termasuk dalam kategori kekerasan apabila dilakukan tanpa persetujuan, mengandung relasi kuasa, atau merendahkan martabat seseorang.

Kekerasan seksual bukan hanya persoalan hubungan fisik. Ia dapat berupa pelecehan verbal, nonverbal berupa isyarat yang bernuansa seksual, sentuhan yang tidak diinginkan, pemaksaan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan posisi atau kewibawaan terhadap pihak yang lebih lemah serta kekerasan seksual berbasis digital. Dampaknya pun tidak sederhana. Korban dapat mengalami trauma berkepanjangan, kehilangan rasa percaya diri, gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi belajar, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan yang seharusnya melindungi mereka.

Di akhir acara, komitmen bersama ditegaskan melalui Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta Stop Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Abdul Adhim, M.Pd.I., Sekretaris PCNU Kota Pekalongan. Deklarasi ini menjadi simbol bahwa pesantren, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan ruang pendidikan yang aman bagi seluruh santri.

Menjaga nama baik pesantren bukan dengan menutup-nutupi kasus, melainkan dengan membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan, melindungi korban, menindak pelaku secara adil, serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Di situlah marwah pesantren justru semakin terjaga.

Pada akhirnya, pesantren yang kuat bukan hanya pesantren yang unggul dalam tradisi keilmuan, tetapi juga pesantren yang mampu menghadirkan rasa aman bagi setiap orang yang belajar dan bertumbuh di dalamnya. Sebab, rumah yang baik adalah rumah yang membuat setiap penghuninya merasa terlindungi.

 

Dari Makam Menggerakkan Resonansi Ekonomi Masyarakat

Penulis: Abdul Basid*, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ziarah ke makam ulama dan aulia acap kali diliputi kekhilafan dalam memaknai aktivitas tersebut, yang sering dikaitkan dengan kesyirikan. Padahal, ziarah ke makam para salihin bertujuan untuk mengenang, mengenal sejarah (manaqib), meneladaninya, mengingatkan pada kematian, serta menyambung batiniah kita kepada orang-orang yang sejatinya tidak meninggal. Kita tidak meminta sesuatu terhadap maqbarah (makam), melainkan meminta kepada Allah Swt. dengan bertawasul kepada orang-orang saleh.

Di Pekalongan, ada makam Habib Ahmad bin Abdullah Al-Atthas yang tak pernah sepi diziarahi peziarah, apalagi pada bulan Muharam dan menjelang haul di pertengahan bulan Syakban. Posisi makam yang dekat dengan jalur Pantura memudahkan peziarah Walisongo untuk mampir sejenak beristirahat sambil berbelanja kain batik. Masuk di Batang, terdapat situs Wonobodro yang sangat ramai pada bulan Muharam. Bila di Sapuro banyak dijajakan kain batik, di Wonobodro banyak dijual olahan hasil bumi seperti opak, keripik singkong, emping melinjo, dan dagangan lain yang berasal dari luar daerah.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Kita bisa mengamati makam-makam Walisongo mulai dari Surabaya (Sunan Ampel Raden Rahmat), Tuban (Sunan Bonang), Lamongan (Sunan Drajat Raden Qasim), Gresik (Sunan Gresik Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri Raden Paku), Demak (Sunan Kalijaga Raden Said), Kudus (Sunan Kudus Ja’far Shadiq), Muria (Sunan Muria Raden Umar Said), hingga Cirebon (Sunan Gunung Jati Syarif Hidayatullah) tidak pernah sepi peziarah sepanjang tahun.

Dari keramaian pengunjung makam, kita melihat perputaran miliaran uang di sekitar makam-makam tersebut. Di sana ada warung makan, pedagang oleh-oleh, suvenir, pedagang bunga tabur, pedagang minyak, pakaian, penginapan, layanan WC umum, ojek, peminta-minta, dan jasa lainnya. Andaikata situs tersebut ditutup, ribuan orang yang bergantung pada perputaran roda ekonomi berbasis makam akan terkena PHK. Dampak ekonomi dari situs makam tersebut tidak hanya dirasakan oleh mereka yang tinggal di sekitarnya, tetapi juga para pemandu wisata religi, kiai pemimpin ziarah, perusahaan autobus beserta sopir dan kernetnya yang turut memperoleh keberkahan.

Masyarakat yang mengagendakan diri untuk berziarah pun bersemangat berusaha dan menabung agar setiap tahun bisa mendatangi maqbarah para ulama dan aulia. Dengan kata lain, makam Sunan Ampel di Surabaya mampu menggerakkan tali perekonomian masyarakat hingga ke ujung barat Pulau Jawa. Dari situs makam ulama dan aulia, mengalir resonansi perekonomian yang menggetarkan masyarakat sekitar makam hingga ke pelosok daerah.

Fenomena ini bisa menjadi penyebab munculnya makam-makam aulia yang diduga palsu. Dengan mengelola makam palsu secara terpusat, dapat dikumpulkan pundi-pundi kotak amal (sedekah) peziarah, uang parkir dan keamanan, pungutan pedagang, serta jasa-jasa lainnya. Fenomena makam ini bukan lagi menunjukkan menggeliatnya kesadaran spiritualitas masyarakat, melainkan kesadaran tentang keberhasilan makam dalam menggerakkan perekonomian sebagai bentuk karamah dan berkah aulia, yang ditangkap secara negatif sebagai bisnis berbasis makam.

Baca juga: Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Kemurnian berkah dan karamah aulia sahibulmakam dikuantifikasi, kemudian dijadikan sebagai peluang bisnis berbasis makam. Bisnis berbungkus (berbau) syariah juga bisa kita lihat pada transaksi “syariah” di bank syariah, bisnis properti, asuransi, haji dan umrah, serta lain sebagainya sebagai peluang usaha. Semangat untuk beragama dengan baik dan meniru teladan Nabi Muhammad saw. akan ditangkap secara berbeda oleh pebisnis, ulama, dan masyarakat awam.

Nah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air—dengan penamaan lembaga berbasis tokoh, ulama, dan pejuang Islam—bisa menangkap peluang bisnis makam ini dengan pelurusan akidah islamiah. PTKI dapat melakukan riset mengenai ulama, kiai, dan aulia di wilayahnya; membuat peta wisata religi; serta menyiapkan para pemandu wisata santun, berwawasan luas, dan siap menjadi imam ziarah. Pemandu wisata juga bertugas melakukan edukasi agar peziarah bisa mengambil nilai-nilai wisata tanpa terjebak pada kesyirikan.

Bila Sunan Ampel yang berada di Surabaya dapat menggerakkan masyarakat di ujung Pulau Jawa, maka Syekh Burhanuddin Ulakan di Sumatra Barat, Syekh Abdurrauf As-Singkili di Aceh, Syekh Abdul Wahab Rokan di Riau, dan para masyaikh penyebar Islam di Sumatra juga bisa menggerakkan masyarakat Madura untuk berziarah.

*Analis Kebijakan Ahli muda

Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Penulis: Syafika Afronnyda, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Peristiwa pembubaran kegiatan perkemahan yang diikuti oleh anggota Ahmadiyah kembali memperlihatkan bahwa persoalan kebebasan beragama di Indonesia masih belum benar-benar selesai. Kegiatan yang seharusnya menjadi ruang berkumpul, belajar, dan mempererat hubungan antaranggota justru harus dihentikan karena adanya penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Kejadian seperti ini bukan hanya menyangkut Ahmadiyah sebagai kelompok tertentu, tetapi juga menyangkut bagaimana negara menjalankan kewajibannya dalam melindungi hak setiap warga negara. Pernyataan Setara Institute yang menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada intoleransi menjadi pengingat bahwa hukum seharusnya berdiri di atas kepentingan semua pihak, bukan mengikuti tekanan dari kelompok yang paling keras bersuara.

Indonesia sejak awal dikenal sebagai negara yang dibangun di atas keberagaman. Perbedaan agama, suku, budaya, dan keyakinan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, keberagaman bukanlah sesuatu yang baru, melainkan kenyataan yang memang harus diterima. Tantangannya justru terletak pada bagaimana masyarakat mampu hidup berdampingan tanpa merasa perlu memaksakan keyakinannya kepada orang lain. Dalam praktiknya, hal ini ternyata masih sulit diwujudkan. Masih sering ditemukan tindakan penolakan terhadap kelompok tertentu, bahkan ketika mereka sedang melakukan kegiatan yang bersifat internal dan tidak mengganggu masyarakat luas.

Kasus pembubaran perkemahan Ahmadiyah menunjukkan bahwa intoleransi masih memiliki ruang untuk berkembang. Hal yang menjadi perhatian bukan hanya tindakan pembubarannya, tetapi juga kesan bahwa aparat terkadang lebih memilih menghentikan kegiatan demi menghindari konflik daripada memastikan hak warga negara tetap terlindungi. Memang menjaga keamanan adalah tugas penting. Namun, keamanan tidak seharusnya dicapai dengan mengorbankan hak kelompok yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran hukum. Jika pola seperti ini terus terjadi, masyarakat bisa menilai bahwa tekanan massa lebih berpengaruh daripada aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Matematika dan Islam: Membaca Keteraturan Ciptaan Allah melalui Bahasa Angka

Di sisi lain, kita juga perlu melihat persoalan ini secara lebih luas. Intoleransi tidak muncul begitu saja. Ada banyak faktor yang memengaruhinya, mulai dari pemahaman agama yang sempit, kurangnya ruang dialog, hingga penyebaran informasi yang tidak benar melalui media sosial. Banyak orang akhirnya membentuk penilaian terhadap kelompok lain tanpa pernah mengenal mereka secara langsung. Akibatnya, prasangka berkembang menjadi penolakan. Kondisi seperti ini semakin mudah terjadi ketika informasi yang beredar lebih banyak berisi provokasi daripada edukasi.

Menurut saya, keberagaman tidak akan pernah menjadi masalah jika setiap orang memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari kehidupan bermasyarakat. Tidak semua keyakinan harus disetujui, tetapi semua warga negara tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum. Menghormati hak orang lain bukan berarti mengakui atau mengikuti keyakinannya. Sikap tersebut justru menunjukkan kedewasaan dalam hidup di negara yang majemuk seperti Indonesia. Sayangnya, pemahaman seperti ini masih belum dimiliki oleh semua kalangan.

Peristiwa ini juga menjadi ujian bagi konsep moderasi beragama yang selama ini terus dikampanyekan di Indonesia. Moderasi beragama bukan sekadar slogan atau program pemerintah yang dibahas dalam seminar. Nilai tersebut seharusnya benar-benar terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi mengajarkan keseimbangan, saling menghargai, serta menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. Jika masih ada kelompok yang tidak dapat menjalankan kegiatan secara damai karena tekanan dari pihak lain, berarti masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Di lingkungan pendidikan, peristiwa seperti ini juga bisa menjadi bahan refleksi. Sekolah dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk cara berpikir generasi muda terhadap keberagaman. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga perlu menanamkan sikap menghargai perbedaan, kemampuan berdialog, dan kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Nilai-nilai tersebut akan menjadi bekal penting agar generasi mendatang tidak mudah terprovokasi oleh narasi kebencian.

Lebih jauh lagi, masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki banyak contoh kehidupan yang harmonis. Di berbagai daerah, warga dengan latar belakang agama yang berbeda dapat hidup berdampingan, bekerja sama, bahkan saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Hal ini menunjukkan bahwa toleransi bukan sesuatu yang mustahil. Justru, hal yang sering mendapat perhatian adalah peristiwa konflik karena lebih mudah menjadi pemberitaan. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman positif mengenai hidup dalam keberagaman juga perlu lebih sering ditampilkan agar menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

Pada akhirnya, kasus pembubaran perkemahan Ahmadiyah tidak seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan satu kelompok keagamaan. Peristiwa ini merupakan cermin tentang sejauh mana Indonesia mampu menjaga komitmennya sebagai negara yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kebebasan beragama. Negara memang memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, tetapi tanggung jawab tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak setiap warga negara. Jika negara mudah menyerah pada tekanan kelompok yang tidak menghargai perbedaan, rasa keadilan masyarakat akan semakin berkurang.

Indonesia akan tetap menjadi negara yang kuat apabila keberagamannya dijaga bersama. Perbedaan tidak harus selalu berakhir pada pertentangan. Justru dari keberagaman itulah bangsa ini memiliki kekayaan yang tidak dimiliki banyak negara lain. Oleh karena itu, hal yang perlu diperkuat bukan hanya aturan hukum, tetapi juga kesadaran masyarakat bahwa hidup berdampingan dengan damai adalah tanggung jawab bersama. Toleransi bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan memastikan bahwa setiap orang dapat hidup dengan aman, dihormati, dan memperoleh haknya sebagai warga negara tanpa rasa takut.

Sumber: https://nu.or.id/nasional/perkemahan-ahmadiyah-dibubarkan-setara-institute-negara-tak-boleh-tunduk-pada-intoleransi-pmxOu

Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Penulis: Nur Ahmad Syarif, Editor: Muslimah

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang tentu akan berinteraksi dengan berbagai macam karakter dan latar belakang manusia. Dalam proses bersosialisasi dan menjalin hubungan baik di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun masyarakat perbedaan pendapat, merupakan hal yang sulit dihindari. Oleh karena itu, sikap memaafkan menjadi salah satu nilai penting yang perlu diterapkan agar hubungan antar manusia tetap terjaga dengan baik serta tercipta kehidupan yang harmonis.

Memaafkan merupakan salah satu langkah penting dalam membangun kesehatan emosional dan memperbaiki hubungan antar manusia setelah terjadi konflik. Dengan memaafkan, seseorang dapat mengurangi berbagai perasaan negatif yang muncul akibat peristiwa yang menyakitkan. Namun, memaafkan bukanlah hal yang mudah, terutama bagi mereka yang pernah mengalami kekecewaan atau luka batin karena kesalahan, baik yang dilakukan oleh diri sendiri maupun oleh orang lain. Ketika seseorang belum mampu memaafkan pengalaman yang menyakitkan, ia berisiko terus menyimpan rasa sakit hati dan dendam. Jika perasaan tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa diselesaikan, luka emosional dapat semakin mendalam dan pada akhirnya berkembang menjadi dendam yang berkepanjangan.

Memaafkan bukan berarti membenarkan kesalahan?

Memaafkan tidak dapat diartikan sebagai pembenaran atau persetujuan terhadap kesalahan yang dilakukan orang lain. Sebaliknya, memaafkan adalah sikap menerima kenyataan yang sudah terjadi tanpa membiarkan luka batin dan amarah terus mendominasi diri. Seseorang tetap bisa menyadari bahwa suatu perbuatan adalah keliru, merugikan atau tidak dapat dibenarkan. Namun memilih untuk tidak menyimpan dendam maupun keinginan untuk membalas. Dengan demikian, memaafkan menjadi langkah yang menyehatkan bagi kondisi mental karena mampu meringankan beban emosional dan menurunkan stres.

Baca juga: Kasih yang Pilih Kasih dan Luka yang Diam dalam Keluarga

Masalah kesehatan di Indonesia masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi kesehatan seseorang tidak hanya dipengaruhi oleh faktor fisik, tetapi juga oleh kondisi psikologis yang dapat menjadi sumber kekuatan maupun kerentanan. Oleh karena itu, kesehatan perlu dipahami secara menyeluruh, mencakup kesehatan fisik dan kesehatan mental yang saling berkaitan.

Menurut riset Kesehatan mental remaja Indonesia dari Universitas Airlangga dalam websitenya. Hasil Survei Kesehatan Anak Nasional terbaru menunjukkan bahwa sekitar 31% remaja berusia 12–17 tahun mengalami gangguan yang berkaitan dengan kesehatan mental, emosional, perkembangan, atau perilaku pada periode 2022–2023. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan temuan sebelumnya yang berada pada kisaran 30%.

Bagaimana islam mendorong menjadi pribadi pemaaf?

Dalam ajaran Islam, memaafkan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menghapus atau melupakan kesalahan. Memaafkan merupakan bentuk upaya untuk memperbaiki hubungan dengan Allah Swt. sekaligus membangun kembali hubungan yang baik dengan sesama manusia. Sikap memaafkan juga menjadi salah satu nilai luhur yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam karena mencerminkan kasih sayang, kelapangan hati, dan keinginan untuk memperbaiki keadaan setelah terjadi kesalahan atau konflik.

Dalam ajaran Islam, memaafkan dan mengampuni merupakan perintah yang diberikan oleh Allah Swt. Perintah tersebut dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya Surah Al-A’raf ayat 199, Surah Al-Hijr ayat 85, Surah Asy-Syura ayat 40, serta Surah Asy-Syura ayat 43. Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya memiliki sikap pemaaf sebagai bagian dari akhlak seorang muslim. Islam memandang bahwa memaafkan memberikan banyak manfaat bagi ketenangan batin, seperti mengurangi emosi negatif, rasa marah, sakit hati, dan dendam, sehingga hati menjadi lebih tenang serta bisa khusuk dalam beribadah menghadap sang pencipta.

Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergulat, tetapi orang yang mampu menahan dirinya ketika marah” (HR. Bukhari). Hadis tersebut mengajarkan bahwa kekuatan sejati tidak diukur dari kemampuan fisik, melainkan dari kemampuan seseorang dalam mengendalikan emosi, terutama saat menghadapi kemarahan. Dengan mampu menahan amarah, seseorang akan lebih mudah bersikap bijaksana, memaafkan kesalahan orang lain, dan menjaga hubungan yang baik dengan sesama. (Azizah et al., 2024)

Manfaat sains dalam konteks memaafkan

Mengapa dendam dapat mengakibatkan masallah kesehatan mental?. Beberapa di antaranya adalah depresi, ganguan kecemasan, gangguan depresi pasca trauma, serta menurunkan imun tubuh. Dampak perundungan tidak terbatas pada luka fisik maupun tekanan emosional. Pengalaman buruk yang terus membekas dalam ingatan korban dapat memunculkan rasa dendam, yang pada akhirnya berisiko memberikan pengaruh negatif terhadap kondisi kesehatan mental.

Dalam kajian psikologi, memaafkan dipandang sebagai salah satu strategi regulasi emosi yang sehat. Ketika seseorang menyimpan dendam, otak akan menganggap hal tersebut sebagai ancaman yang terus berlangsung. Akibatnya tubuh memproduksi hormon stres seperti kortisol dalam jumlah yang lebih tinggi. Jika ini terus terjadi, maka resiko gangguan kesehatan seperti tekanan darah tinggi, gangguan tidur, kecemasan, hingga depresi lebih meningkat. Sebaliknya berbagai penelitian menunjukkan bahwa orang yang mampu memaafkan cenderung memiliki kesehatan mental yang lebih baik. Ada yanng menyebutkan juga bahwa kebiasaan memaafkan berhubungan dengan kesehatan jantung yang lebih baik. Karena dapat membantu menurunkan tekanan darah dan mengurangi respon stress dalam tubuh.

Ada istilah psikologi positif, yaitu Psikologi positif berfokus pada pengembangan potensi dan kekuatan positif dalam diri individu. Salah satu konsep penting di dalamnya adalah memaafkan, yang berperan dalam menjaga kesehatan mental dengan membantu mengurangi emosi negatif, seperti marah, benci, kecewa, dan dendam, yang dapat berdampak buruk terhadap kesejahteraan psikologis. Psikologi positif berfokus pada pengembangan kekuatan dan potensi yang dimiliki setiap individu untuk mencapai kehidupan yang bermakna dan kebahagiaan sejati. Tujuannya adalah mendorong perubahan positif dengan mengembangkan kualitas diri serta memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang seimbang.(Ekaputra et al., 2024)

Membangun budaya saling memaafkan di tengah masyarakat bukan sekadar menjaga hubungan antar manusia, tetapi juga membangun kehidupan yang lebih sehat dan harmonis. Dari perspektif sains, memaafkan terbukti membantu mengurangi stres, menjaga kesehatan mental, serta meningkatkan kualitas hidup. Sementara itu, dalam ajaran Islam, memaafkan merupakan akhlak mulia yang dicintai Allah Swt. dan menjadi salah satu jalan untuk meraih rahmat serta ampunannya. Dengan demikian, sains dan agama bertemu pada satu kesimpulan yang sama. Memaafkan membawa kebaikan, baik bagi diri sendiri maupun bagi kehidupan sosial.

Karena itu sudah saatnya kita menjadikan memaafkan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Memaafkan bukan berarti menganggap kesalahan sebagai sesuatu yang benar, melainkan memilih untuk melepaskan beban yang selama ini mengikat hati. Mari belajar memaafkan karena Allah, bukan semata-mata karena manusia. Ketika niat tersebut menjadi landasan, hati akan lebih tenang, kesehatan mental lebih terjaga, hubungan antar sesama semakin erat, dan kehidupan masyarakat akan dipenuhi kedamaian serta keberkahan. Sebab, pada akhirnya, memaafkan bukan hanya menyembuhkan luka masa lalu, tetapi juga membuka jalan menuju masa depan yang lebih damai, sehat, dan diridai Allah swt.

 

Matematika dan Islam: Membaca Keteraturan Ciptaan Allah melalui Bahasa Angka

Penulis: Nalim*, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Fajar selalu datang pada waktunya. Matahari terbit dari ufuk timur tanpa pernah terlambat, lalu perlahan bergerak menuju titik tertingginya sebelum tenggelam di barat. Bulan mengitari bumi dalam lintasan yang teratur. Laut mengenal pasangnya, pepohonan mengenal musimnya, dan tubuh manusia bekerja mengikuti irama yang nyaris tak pernah keliru. Alam semesta seolah membaca naskah yang sama setiap hari, tanpa salah satu huruf pun tertukar.

Kita sering menyebut semua itu sebagai hukum alam. Seorang ilmuwan mungkin menjelaskannya melalui hukum-hukum fisika. Seorang matematikawan melihatnya sebagai pola yang dapat dihitung. Seorang mukmin memandangnya sebagai tanda-tanda kebesaran Allah yang tersebar di seluruh penjuru ciptaan.

Barangkali di situlah matematika menemukan maknanya yang paling dalam. Ia bukan sekadar kumpulan angka, simbol, dan rumus yang memenuhi halaman buku pelajaran. Matematika merupakan bahasa yang membantu manusia membaca keteraturan alam. Lewat bahasa itu, manusia belajar mengenali pola, mengukur ketepatan, memahami hubungan, lalu menyadari bahwa alam tidak bergerak secara acak.

Alquran berkali-kali mengajak manusia mengarahkan pandangan ke langit dan bumi. Pergantian malam dan siang, peredaran matahari dan bulan, hujan yang menghidupkan tanah, hingga penciptaan manusia sendiri disebut sebagai ayat-ayat bagi orang yang mau berpikir. Firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 190 mengingatkan, “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” Ayat ini tidak mengajarkan rumus matematika, tetapi menumbuhkan cara pandang bahwa alam semesta layak diamati, direnungkan, dan dipelajari.

Baca juga: Pesona Ekosistem Kutorojo: Menjaga Satwa, Merawat Masa Depan

Menariknya, semakin jauh ilmu pengetahuan berkembang, semakin banyak keteraturan yang berhasil disingkap. Gerak planet dapat diprediksi bertahun-tahun sebelumnya. Gerhana dapat dihitung hingga hitungan detik. Aliran air, pertumbuhan populasi, bahkan penyebaran penyakit dapat dimodelkan melalui persamaan matematika. Semuanya menunjukkan bahwa alam bekerja mengikuti hukum-hukum yang konsisten.

Konsistensi semacam itu mengingatkan kita pada satu ayat yang sangat singkat, tetapi sarat makna. Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (QS Al-Qamar: 49). Kata qadar dalam ayat tersebut mengandung makna ukuran, ketentuan, dan proporsi. Alam semesta tidak diciptakan secara serampangan. Setiap ciptaan memiliki tempat, fungsi, dan keteraturannya masing-masing.

Kesadaran seperti ini pernah menjadi napas peradaban Islam. Mempelajari alam bukan dipandang sebagai aktivitas yang menjauhkan manusia dari agama, melainkan salah satu jalan untuk mengenal kebesaran Sang Pencipta. Semakin luas pengetahuan seseorang tentang ciptaan-Nya, semakin banyak alasan untuk bertakbir. Keingintahuan ilmiah berjalan beriringan dengan kekhusyukan spiritual.

Cara pandang tersebut terasa berbeda dengan apa yang sering kita jumpai sekarang. Matematika kerap dipersempit menjadi pelajaran yang identik dengan angka-angka rumit, lembar ujian, dan nilai rapor. Banyak siswa belajar agar mampu menjawab soal, bukan agar mampu memahami keteraturan yang mengelilingi hidupnya. Rumus dihafal, prosedur diikuti, lalu semuanya perlahan terlupakan setelah ujian berakhir.

Sayang sekali jika matematika berhenti pada ruang kelas. Padahal, ilmu ini hadir hampir di setiap sudut kehidupan. Ia mengiringi arsitek ketika merancang bangunan, membantu dokter membaca hasil pemeriksaan pasien, menjadi dasar teknologi yang kita gunakan setiap hari, bahkan bekerja diam-diam di balik aplikasi yang menunjukkan arah perjalanan atau memprediksi cuaca. Dunia modern bergerak di atas fondasi matematika, meskipun tidak semua orang menyadarinya.

Islam sendiri tidak pernah menempatkan akal sebagai lawan dari iman. Alquran justru berulang kali mengundang manusia untuk berpikir. Ungkapan seperti afalā ta’qilūn (tidakkah kalian menggunakan akal), afalā tatafakkarūn (tidakkah kalian berpikir), dan ulul albab (orang-orang yang memiliki kejernihan akal) tersebar di banyak ayat. Seruan-seruan itu menunjukkan bahwa keimanan yang kokoh tidak tumbuh dari sikap menutup mata terhadap realitas, melainkan dari kesediaan mengamati, merenungi, lalu mengambil hikmah.

Di sinilah matematika memiliki tempat yang istimewa. Ilmu ini melatih manusia berpikir runtut, menghargai bukti, dan tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan. Setiap jawaban lahir melalui proses yang dapat diuji. Setiap langkah menuntut kejujuran. Satu kekeliruan kecil saja dapat mengubah hasil akhirnya. Bukankah kehidupan juga mengajarkan hal yang sama? Keputusan yang baik lahir dari pertimbangan yang matang, bukan sekadar dugaan atau emosi sesaat.

Baca juga: Pelajaran Al-Qur’an tentang Korupsi dan Kehancuran Negara

Mungkin selama ini kita terlalu sering melihat matematika sebagai pelajaran berhitung. Padahal, jauh sebelum angka-angka ditulis di atas papan tulis, Allah telah lebih dahulu “menuliskannya” di alam semesta. Orbit planet, bentuk kepingan salju, susunan sarang lebah, gelombang laut, hingga pola tumbuh dedaunan adalah halaman-halaman terbuka yang dapat dibaca oleh siapa saja yang bersedia memperhatikan.

Maka, mempelajari matematika sesungguhnya bukan hanya belajar mencari jawaban yang benar. Ada latihan kesabaran ketika menyelesaikan persoalan yang rumit. Ada kejujuran saat memeriksa kembali setiap langkah. Ada kerendahan hati ketika menyadari bahwa masih banyak hal yang belum dipahami. Semua itu membawa kita pada satu kesadaran sederhana: angka memang tidak dapat menggantikan iman, tetapi melalui angka kita dapat belajar mengagumi keteraturan yang Allah bentangkan di hadapan manusia sejak alam semesta pertama kali diciptakan.

Suatu hari, seorang anak bertanya kepada ayahnya, “Mengapa azan Magrib hari ini lebih lambat daripada kemarin?”

Pertanyaan sederhana itu sering dianggap sepele. Padahal, dari rasa ingin tahu seperti itulah lahir kesadaran bahwa waktu ternyata bukan sesuatu yang diam. Matahari terus bergerak menurut ketentuan Allah. Posisi bumi berubah setiap saat. Durasi siang dan malam bergeser sedikit demi sedikit. Azan yang terdengar dari masjid bukan sekadar penanda waktu salat, melainkan penegasan bahwa alam semesta sedang berjalan mengikuti hukum-hukum yang telah Allah tetapkan. Kita menikmati semua itu hampir tanpa pernah memikirkannya.

Jadwal salat yang tersimpan di telepon genggam muncul tepat setiap hari. Arah kiblat dapat diketahui hanya dengan membuka sebuah aplikasi. Kalender Hijriah tersedia jauh sebelum Ramadan tiba. Semua terasa begitu mudah. Di balik kemudahan itu bekerja ilmu yang panjang sejarahnya: pengamatan langit, astronomi, geometri, trigonometri, dan tentu saja matematika.

Barangkali kita tidak pernah membayangkan bahwa ketika seorang Muslim berdiri menghadap kiblat, sesungguhnya ada perjalanan ilmu selama berabad-abad yang ikut mengantarkannya ke arah yang benar.

Hal yang sama terjadi ketika seseorang menghitung zakat. Angka yang muncul bukan sekadar hasil operasi hitung. Di sana ada amanah yang harus dijaga agar hak orang lain tidak berkurang sedikit pun. Pembagian waris pun demikian. Alquran memberikan ketentuan yang sangat rinci mengenai bagian setiap ahli waris. Ketelitian menjadi syarat mutlak. Kesalahan kecil dalam menghitung dapat menggeser hak seseorang dan mengubah keadilan yang hendak diwujudkan syariat. Rupanya, matematika hadir dalam banyak ruang ibadah, meskipun sering luput dari perhatian.

Lalu muncul sebuah pertanyaan yang menarik. Jika sejak awal Islam begitu akrab dengan ilmu hitung, mengapa sebagian umat justru merasa matematika adalah sesuatu yang asing? Jawabannya mungkin dapat ditemukan ketika kita menoleh ke belakang, pada masa ketika dunia Islam menjadi mercusuar ilmu pengetahuan.

Sekitar seribu tahun yang lalu, Baghdad bukan hanya dikenal sebagai kota perdagangan. Di kota itu berdiri pusat-pusat ilmu yang mempertemukan para penerjemah, filsuf, ahli fikih, dokter, astronom, dan matematikawan. Mereka datang dari berbagai latar belakang, membawa manuskrip dari Yunani, Persia, India, dan berbagai wilayah lain. Karya-karya itu tidak berhenti sebagai terjemahan. Para ilmuwan Muslim mengkritik, menyempurnakan, lalu melahirkan gagasan-gagasan baru yang kemudian mengubah arah perkembangan ilmu pengetahuan dunia.

Di antara nama besar yang lahir pada masa itu adalah Muhammad ibn Musa al-Khwarizmi. Namanya mungkin tidak sepopuler para tokoh teknologi masa kini. Akan tetapi, hampir semua perangkat digital yang kita gunakan bekerja dengan prinsip yang berutang pada gagasan yang ia wariskan. Dari nama Al-Khwarizmi lahir istilah algorithm (algoritma), serangkaian langkah logis untuk menyelesaikan persoalan. Dunia modern berdiri di atas fondasi itu. Mesin pencari, media sosial, transaksi digital, kecerdasan buatan, hingga navigasi satelit memanfaatkan algoritma dalam bentuk yang terus berkembang.

Menariknya, Al-Khwarizmi tidak pernah mempelajari matematika demi mengejar ketenaran. Baginya dan banyak ilmuwan Muslim pada zamannya, mencari ilmu merupakan bagian dari penghambaan kepada Allah. Alam dipandang sebagai kitab terbuka yang harus dibaca. Semakin banyak rahasia alam tersingkap, semakin tampak kebesaran Sang Pencipta.

Cara pandang seperti itulah yang perlahan memudar. Kita hidup pada zaman ketika ilmu sering dipisahkan ke dalam kotak-kotak yang saling berjauhan. Agama ditempatkan di ruang ibadah. Sains ditempatkan di laboratorium. Matematika berada di ruang kelas. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri, seolah tidak pernah saling menyapa.

Padahal, alam tidak pernah mengenal sekat-sekat seperti itu. Matahari tetap terbit dengan hukum yang sama, baik ketika diamati oleh seorang astronom maupun ketika disaksikan oleh seorang yang sedang berzikir selepas Subuh. Bulan tetap bergerak pada orbitnya, baik ketika dihitung oleh ahli falak maupun ketika dipandang oleh seorang anak yang menunggu datangnya Idulfitri. Objeknya sama. Sudut pandangnya saja yang berbeda.

Baca juga: Resmikan Gedung Laboratorium Terpadu, Menag RI Apresiasi Langkah Penyematan Nama Gus Dur Sebagai Identitas Kampus

Kesadaran inilah yang dahulu melahirkan ilmuwan-ilmuwan besar dalam peradaban Islam. Mereka tidak merasa harus memilih menjadi seorang yang saleh atau menjadi seorang ilmuwan. Meneliti alam justru menjadi salah satu cara untuk mensyukuri nikmat akal yang Allah anugerahkan.

Pandangan itu terasa begitu relevan hari ini. Dunia sedang menghadapi ledakan informasi yang luar biasa. Teknologi berkembang dalam hitungan bulan. Kecerdasan buatan mampu menyelesaikan pekerjaan yang dulu memerlukan waktu berhari-hari. Semua kemajuan itu bertumpu pada matematika. Angka-angka bekerja diam-diam di balik layar, mengatur lalu lintas data, membantu dokter mendiagnosis penyakit, memprediksi cuaca, mengendalikan pesawat, hingga menerjemahkan bahasa dari berbagai penjuru dunia.

Ironisnya, di saat matematika hadir hampir dalam setiap aspek kehidupan, banyak orang masih melihatnya sebatas kumpulan rumus yang harus dihafal.

Barangkali yang hilang bukanlah matematikanya. Yang hilang adalah rasa takjub. Begitu rasa takjub menghilang, angka berubah menjadi beban. Rumus kehilangan cerita. Belajar tinggal mengejar nilai. Padahal setiap konsep matematika sesungguhnya mengajarkan sesuatu yang jauh lebih dalam daripada sekadar memperoleh jawaban benar. Ketelitian melatih amanah. Konsistensi mendidik istiqamah. Keseimbangan mengingatkan pada keadilan. Kesabaran dalam menyelesaikan persoalan perlahan membentuk kerendahan hati. Semua nilai itu tumbuh tanpa perlu diumumkan sebagai “pelajaran akhlak”. Ia hadir secara alami di sepanjang proses belajar.

Barangkali di situlah keindahan matematika bertemu dengan keindahan Islam. Keduanya sama-sama mengajak manusia mencintai keteraturan, menghargai kebenaran, dan menyadari bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan dengan sungguh-sungguh selalu memiliki makna.

Semangat seperti itulah yang agaknya perlu dihidupkan kembali dalam dunia pendidikan kita. Bukan dengan menjadikan setiap pelajaran matematika sebagai ceramah agama, melainkan dengan menghadirkan kesadaran bahwa ilmu selalu memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar angka di buku atau nilai di rapor.

Seorang guru matematika tentu tidak harus mengawali setiap pertemuan dengan ayat Alquran. Rumus pun tidak perlu dipaksakan agar selalu memiliki padanan dalil. Upaya seperti itu sering kali justru membuat peserta didik merasa bahwa agama dan sains sedang “dipertemukan” secara artifisial. Padahal keduanya sejak awal memang tidak pernah saling berjauhan.

Yang jauh lebih penting ialah menghadirkan pengalaman belajar yang menumbuhkan rasa ingin tahu. Ketika seorang siswa bertanya mengapa gerhana dapat diprediksi jauh sebelum terjadi, ketika ia penasaran mengapa sarang lebah berbentuk segi enam, atau ketika ia takjub melihat keteraturan bilangan yang muncul di alam, sesungguhnya saat itulah benih-benih kecintaan terhadap ilmu mulai tumbuh. Dari rasa ingin tahu lahir pencarian. Dari pencarian lahir pengetahuan. Dari pengetahuan yang disertai perenungan lahir rasa syukur.

Rasa syukur inilah yang sering kali luput dari pembelajaran kita. Kita begitu sibuk mengejar jawaban yang benar sehingga lupa menikmati proses menemukannya. Kita bangga ketika mampu menyelesaikan soal yang sulit, tetapi jarang berhenti sejenak untuk bertanya, mengapa alam semesta dapat dipahami melalui bahasa yang begitu teratur? Mengapa hukum-hukum itu dapat dipelajari? Mengapa akal manusia diberi kemampuan mengenali pola-pola yang tersembunyi di balik berbagai peristiwa? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu tidak selalu membutuhkan jawaban yang panjang. Cukup dijadikan ruang untuk merenung. Sebab, dari sanalah ilmu berubah menjadi hikmah.

Barangkali itulah pelajaran yang diwariskan oleh para ilmuwan Muslim pada masa keemasan peradaban Islam. Mereka tidak berhenti pada kekaguman terhadap kecanggihan ilmu. Kekaguman itu selalu mengarah kepada Zat yang menciptakan hukum-hukum alam. Semakin luas pengetahuan mereka, semakin dalam pula kerendahan hati mereka. Ilmu tidak melahirkan kesombongan, melainkan kesadaran bahwa masih terbentang lautan pengetahuan Allah yang tidak akan pernah habis dijelajahi manusia.

Sikap seperti ini terasa semakin penting pada zaman sekarang. Kecerdasan buatan mampu menjawab berbagai pertanyaan dalam hitungan detik. Informasi mengalir tanpa henti dari layar-layar kecil yang kita genggam. Dunia berubah jauh lebih cepat daripada yang pernah dibayangkan generasi sebelumnya. Kemampuan menghitung tentu tetap dibutuhkan, tetapi itu saja tidak cukup. Yang jauh lebih berharga ialah kemampuan menggunakan ilmu dengan arif, memadukan nalar dengan nurani, serta menempatkan pengetahuan sebagai jalan untuk menghadirkan kemaslahatan.

Di sinilah matematika dan Islam saling menguatkan. Matematika melatih ketelitian, konsistensi, dan keberanian berpikir berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Islam memberi arah agar seluruh kemampuan itu digunakan untuk menebarkan keadilan, kejujuran, dan kemanfaatan bagi sesama. Akal menjadi semakin tajam, sementara hati tetap terjaga.

Alquran memperkenalkan manusia pada dua cara membaca. Cara pertama ialah membaca wahyu yang diturunkan melalui firman-Nya. Cara kedua ialah membaca alam yang dibentangkan di hadapan mata. Keduanya saling melengkapi. Wahyu memberi petunjuk tentang tujuan hidup, sedangkan alam menyajikan tanda-tanda yang menguatkan keyakinan bagi siapa saja yang mau memperhatikannya. Matematika membantu kita membaca sebagian dari tanda-tanda itu.

Setiap orbit yang teratur, setiap pola yang berulang, setiap ukuran yang presisi, dan setiap hukum yang konsisten seakan mengingatkan bahwa alam semesta ini tidak berjalan tanpa arah. Ada kebijaksanaan yang bekerja di balik seluruh keteraturan tersebut. Ada sunatullah yang menjaga langit tetap berada pada porosnya dan bumi tetap menjadi tempat yang layak dihuni.

Mungkin karena itulah Albert Einstein pernah berkata, “Hal yang paling sulit dipahami tentang alam semesta adalah kenyataan bahwa alam semesta dapat dipahami.” Ungkapan itu menarik untuk direnungkan. Mengapa akal manusia mampu membaca hukum-hukum alam? Mengapa keteraturan itu dapat diterjemahkan ke dalam bahasa matematika? Bagi seorang mukmin, pertanyaan itu membawa kita pada satu kesadaran sederhana: Allah bukan hanya menciptakan alam semesta yang teratur, tetapi juga menganugerahkan akal agar manusia mampu mengenali keteraturan tersebut.

Baca juga: Semarak Peringatan 1 Suro di Kuripan Kidul: Ajang Kreasi dan Silaturahmi Warga

Lalu, apa sebenarnya yang sedang kita pelajari ketika membuka buku matematika? Barangkali kita memang sedang belajar menghitung. Barangkali kita sedang berlatih memecahkan persoalan. Namun, jauh di balik semua itu, kita sedang belajar membaca sebagian kecil dari ayat-ayat kauniah yang Allah bentangkan di seluruh penjuru alam.

Setiap rumus yang dipahami mungkin tidak serta-merta membuat seseorang menjadi lebih beriman. Akan tetapi, setiap rasa takjub yang lahir ketika menyaksikan keteraturan ciptaan-Nya dapat menjadi jembatan menuju pengenalan yang lebih dalam kepada Allah. Bukankah rasa kagum sering menjadi awal dari rasa syukur?

Maka, matematika layak dipandang sebagai lebih dari sekadar ilmu tentang angka. Ia adalah bahasa keteraturan. Bahasa yang mengajarkan manusia berpikir jernih, bersikap jujur, menghargai keseimbangan, dan menyadari bahwa alam semesta tidak pernah kehilangan arah karena seluruhnya berada dalam genggaman Allah Yang Maha Mengatur.

Barangkali itulah makna terdalam belajar matematika dalam perspektif Islam. Bukan sekadar menemukan jawaban yang benar, melainkan belajar menjadi manusia yang lebih peka membaca tanda-tanda kebesaran-Nya. Sebab, setiap kali akal berhasil menangkap keteraturan alam, hati seharusnya semakin mudah mengucapkan satu kalimat yang sama: Subhanallah.

*Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan