Dialog Kebudayaan: Hidup Harmonis dengan Budaya Warga Desa Rowolaku

Penulis : Amma Chorida Adila, Editor : Kharisma Shafrani

Keanekaragaman budaya nusantara memberi sebuah identitas kekayaan bangsa Indonesia. Berbicara mengenai budaya, dalam benak masyarakat pasti teringat akan warisan para leluhur. Warisan ini dianggap memiliki nilai kehormatan untuk dijaga serta dilestarikan dari generasi ke generasi berikutnya. Meskipun terkadang dianggap sebagai hal kuno, nilai dan filosofi budaya mampu melindungi masyarakat dari perpecahan sosial. Budaya memiliki peran yang sangat penting di tengah masyarakat heterogen, baik mereka yang pribumi maupun pendatang.

Seorang pakar antropologi, Parsudi Suparlan menuturkan budaya merupakan semua pengetahuan manusia yang dimanfaatkan untuk mengetahui dan memahami pengalaman serta lingkungan yang dialaminya. Pemikiran ini didukung oleh Koentjaraningrat yang mendefinisikan kebudayaan sebagai seluruh gagasan, rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan cara belajar. Dialog kebudayaan menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya di masyarakat setempat, salah satunya di Desa Rowolaku.

Desa Rowolaku teletak di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Desa ini mempunyai keunikan budaya yang mengandung akulturasi nilai Islam. Keunikan itulah yang kemudian membuka dialog kebudayaan antara mahasiswa KKN UIN K.H. Abdurrahman Wahid atau yang kerap disebut UIN Gusdur, dengan beberapa tokoh masyarakat Desa Rowolaku. Dialog yang dilakukan sangatlah sederhana, berupa interaksi yang dilandasi rasa ingin tahu untuk terciptanya aspirasi positif bagi generasi penerus Desa Rowolaku. Secara geografis, kampus UIN Gus Dur masih termasuk lingkungan Desa Rowolaku. Menurut informasi dari ustadz Bukhoiri, salah satu pemuka agama Desa Rowolaku mengatakan bahwa dahulu desa tersebut masih kental dengan kejawen (budaya Jawa), salah satunya budaya tarian sintren. Sewaktu beliau kecil, masyarakat desa ini sering menggelar tarian sintren. Tari sintren yaitu tarian semacam ritual untuk memanggil roh atau dewa. Tarian ini diiringan dengan gamelan, kemudian penarinya dimasukkan ke dalam kurungan dan tiba-tiba menjadi cantik.

Seiring berkembangnya zaman, banyak masyarakat yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren, hal ini menjadikan perubahan di Desa Rowolaku. Tersebar dakwah dan kegiatan majelis baik di masjid maupun mushola. Tarian sintren lambat laun ditinggalkan oleh masyarakat. Namun sampai saat ini masih ada beberapa warga yang pernah menjadi pemerannya. Tidak menutup kemungkinan warga bisa menikmati pagelaran hiburan Jawa, tarian sintren kemudian teralihkan oleh budaya pewayangan. Biasanya budaya pewayangan dilaksanakan pada bulan legeno atau bulan setelah syawal. Pandangan ustadz Bukhoiri mengenai masyakat Desa Rowolaku, tidak semua orang itu dapat menerima ajaran Islam dengan mudah. Sehingga untuk menyeimbangkan budaya desa, maka terjadi pergantian pagelaran hiburan. Tahun pertama mengadakan pagelaran wayang, tahun kedua mengadakan pengajian umum, begitu seterusnya. Semua acara diagendakan oleh pihak desa dan selalu bertempat di halaman balai desa. Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat dapat merasakan hiburan serta kajian.

Selanjutnya, topik pembahasan dialog kebudayaan mengarah pada budaya Jawa yang masih tetap dipertahankan di Desa Rowolaku. Adapun budaya tersebut yakni tradisi nyadran. Nyadran merupakan tradisi doa bersama di makam leluhur dan sanak keluarga yang telah meninggal dunia. Pelaksanaan tradisi nyadran yaitu menjelang bulan Ramadhan yang bertempat di pemakaman umum Desa Rowolaku. Nyadran diawali dengan warga membawa jajan kemudian dibagikan dan membawa uang untuk juru kunci makam. Kemudian lambat laun para tokoh agama mengajari warga membaca tahlil dan berdoa, agar memperoleh keberkahan dari Allah. Kurang lebih tiga tahun kebelakang warga sepakat tradisi nyadran selain pembacaan tahlil dikonsep hampir seperti sedekah bumi. Jadi warga secara merata dibagi ada yang membawa jajan, nasi berkat dan tumpeng untuk dibagikan kembali kepada warga, sedangkan warga yang membawa uang di masukan ke dalam kotak amal untuk sedekah perbaikan makam. Dari sini, warga Desa Rowolaku saling bergotong royong mempererat tali persaudaraan.

Saat ini warga Desa Rowolaku sudah menyadari bahwa ajaran Islam itu agama yang Rahmatan lil’alamin. Sehingga banyak budaya bernuansa religi yang diciptakan seperti rutinan rebana, rutinan yasin, tahlil, dan manaqib. Dijelaskan oleh Ismail Dimiyanti, mantan Kepala Desa Rowolaku, bahwa selama bulan Ramadhan ada ngaji posonan atau kajian setelah subuh, dilanjutkan dengan tadarus setiap masjid dan mushola. Tidak ketinggalan juga takbir keliling setiap malam Idul Fitri, semua warga berantusias meramaikan perayaan malam Idul Fitri dengan mengikuti karnaval mengelilingi desa.

Selain bergandengan dengan budaya, warga Desa Rowolaku juga melakukan kegiatan sosial, salah satunya adalah kegiatan jimpitan. Jimpitan dilakukan dengan warga menaruh uang koin ke dalam kaleng bekas atau gelas plastik yang sudah terpasang di dinding rumah. Setiap sore atau malam hari, uang koin tersebut diambil oleh ketua RT atau perwakilan warga. Hasil dari jimpitan dijadikan sebagai dana sosial desa, seperti digunakan untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak atau pemasangan lampu di jalan desa. Selain itu, uang koin juga dimanfaatkan untuk warga yang sedang mengalami kesusahan.

Pada dasarnya budaya- budaya yang dipaparkan di atas merupakan beberapa bagian saja, tentu masih ada budaya lainnya. Keterbatasan waktu menjadi terbatasnya informasi yang diperoleh. Dialog kebudayaan antara mahasiswa KKN UIN Gusdur dengan tokoh masyarakat disimpulkan bahwa warga Desa Rowolaku hidup harmonis dengan budaya mereka, karena indikator keharmonisan menurut tokoh Al-Qaimi meliputi ketenangan, ketentraman, kasih sayang, saling melengkapi, belas-kasih dan pengorbanan, serta bekerja sama. Dalam membina keharmonisan dapat didasari oleh sikap saling menghormati, menerima, menghrgai, mempercayai dan mencintai satu sama lain. Inilah definisi keharmonisan terjalinnya suatu hubungan interaksi dan tindakan yang memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitar.

Harmoni Agama: Kisah Sukses Desa Linggo Asri dalam Mempraktikkan Moderasi Beragama

Penulis : Arjuna Ridhoka, Editor : Faiza Nadilah

Desa Linggo Asri di Kabupaten Pekalongan terkenal dengan praktik moderasi beragamanya. Desa ini memiliki keberagaman agama yang tinggi, dimana terdapat tiga agama yang dianut masyarakatnya yaitu: Islam, Hindu, Katolik, dan Budha. Massyarakat Linggo Asri telah berhasil menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan inklusif melalui dialog antaragama, layanan sosial, bantuan kemanusiaan, dan proyek lingkungan. Desa ini juga memiliki “Rumah Ibadah Moderasi”, yang meliputi masjid dan pura, melambangkan penghormatan terhadap keyakinan agama yang berbeda. Para pemuka agama di Linggoasri berperan penting dalam mendorong moderasi beragama dengan aktif menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan toleransi. Keberhasilan desa dalam mendorong moderasi beragama menjadikannya teladan bagi masyarakat lain, menekankan pentingnya toleransi dan saling pengertian antarkelompok agama yang berbeda.

Moderasi beragama di Desa Linggo Asri, Kabupaten Pekalongan, Jawa Timur, diadopsi pada tahun 2023. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang terkait dengan naskah moderasi beragama di daerah ini:

Laboratorium moderasi beragama: Desa Linggo Asri menjadi pusat laboratorium moderasi beragama bagi mahasiswa dan dosen UIN Gus Dur. Tujuan utama dari laboratorium ini adalah untuk memperluas pemahaman agama tentang praktik toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Kesepakatan bersama: Masyarakat Desa Linggo Asri, bersama dengan tim pemberdayaan masyarakat UIN Gus Dur, menghasilkan kesepakatan bersama dalam membentuk Desa Moderasi Beragama.

Indikator moderasi beragama: Empat indikator moderasi beragama yang diperkenalkan di Desa Linggo Asri, yaitu toleransi, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi, dan komitmen kebangsaan. 

Kampung Moderasi Beragama: Desa Linggo Asri telah diakui sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kementerian Agama. Kampung ini menunjukkan adanya semangat kebersamaan, kerjasama, dan harmonisasi kehidupan keaagamaan.

Sosialisasi Moderasi Beragama: Sosialisasi moderasi beragama dan kesepakatan bersama di Desa Linggo Asri dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti Mapping Religious and Culture, Workshop dan Focus Group Discussion, pembuatan Buku Sejarah, Tradisi, dan Budaya Linggoasri, Religious Moderation Camp, dan proyek pembuatan video documenter.

Dalam naskah moderasi beragama di Desa Linggo Asri, masyarakat umum dan pemangku kepentingan agama menghargai keberagaman agama di Indonesia dan berusaha untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik antara umat beragama.

Tradisi dan Transformasi: Pendidikan Pesantren dalam Era Modern

Penulis : Ahmad Syahrir, Editor : M. Nurul Fajri

Dengan berkembangnya zaman yang sangat maju, maka diperlukan model pendidikan yang mengedepankan kecerdasan spiritual keagamaan, salah satunya adalah pendidikan di pesantren, di mana pendidikan pesantren biasanya menggunakan metode – metode klasik yang masih di pertahankan secara turun temurun.

Dalam Pendidikan pesantren digunakan 3 metode pembelajaran, yaitu Sorogan, Bondongan,dan Musyawarah.

Metode Sorogan adalah metode yang di mana setiap santri menghadap secara bergiliran kepada kiai untuk membaca, menjelaskan atau menghafal pelajaran yang diberikan sebelumnya,kitab- kitab yang digunakan merupakan kitab klasik seperti Alfiyah Ibnu Malik, kitab Fat’ul Mu’in, Tafsir Jalalain dan lainnya.

Sistem Bandongan adalah sistem trasfer keilmuan di mana kiai atau ustādh membacakan kitab, menerjemahkan dan menerangkan sedangkan santri atau murid mendengarkan,menyimak dan mencatat apa yang disampaikan.

Metode Musyawirin disebut juga dengan metode musyawarah kitab; merupakan kegiatan membaca, menelaah dan mendalami secara mendalam isi dari sebuah kitab. Metode ini adalah salah satu tradisi pembelajaran yang ada di pondok pesantren. Dalam pelaksanaannya, musyawirin ini sepenuhnya mengadaptasi dari pelakasanaan yang ada di pondok pesantren. Para santri, khususnya mutakhorrijin (santri yang sudah lulus) pondok pesantren mempunyai tugas khusus yang harus dilaksanakan yaitu mengamalkan ilmunya di tengah masayarakat. Melalui kegiatan musyawirin ini mereka bisa mengamalkan dan memperdalam keilmuan mereka.

Metode – metode yang ada dalam pendidikan pesantren sangat efektif dalam menjalankan sistem pembelajaran, dimana metode-metode tersebut memiliki banyak sekali keunggulan, walaupun perkembangan zaman makin melesat, eksistensi pendidikan pesantren masih banyak, dimana banyak orang tua yang memilih untuk menempatkan putra-putrinya di pesantren ketimbang di sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Banyak juga orang tua yang menyekolahkan putra-putrinya dan sekaligus menempatkannya di pesantren, walapun sistem pendidikan nasional berubah-ubah dengan perkembangan zaman, sistem pendidikan pesantren tetap konsisten dengan sistem pendidikan tradisional.

Merangkai Tradisi: Keberagaman dan Kekuatan Identitas dalam Nyadran Gunung Silurah

Penulis : Khoirul Umam, Editor : Windi Tia Utami

Membahas budaya lokal yang ada di indonesia seakan tidak ada habisnya. Keberagaman budaya menjadi unsur yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, namun, ditengah keberagaman yang ada, Indonesia mampu merangkul semuanya, menjadikan keberagaman sebagai faktor pemersatu bukan faktor yang justru dapat memecah belah, sehingga akhirnya keberagaman dianggap sebagai identitas nasional. Keberagaman di Indonesia sendiri terdiri dari banyak hal, baik tarian, rumah adat, lagu daerah, pakaian adat, upacara adat, dan sebagainya.

Setiap daerah memiliki tradisi yang berbeda dengan daerah lain. Contohnya di desa Silurah, ecamatan Wonotunggal, kabupaten Batang terkenal dengan adat Nyadran atau Nyadran Gunung. Upacara yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas keselamatan yang diberikan oleh Tuhan, dan sebagai bentuk tawakal kepada-Nya dalam menjalani kehidupan ini masih Lestari dan menjadi bagian tak terpisahkan dari desa Silurah.

Sejarah Nyadran Gunung Silurah berawal dari kisah 500 tahun lalu dimana terdapat musibah yang melanda desa Silurah, kekacauan terjadi dimana-mana. Sampai akhirnya pemimpin adat mendapat petunjuk dalam mimpi untuk melakukan serangkai ritual agar penyakit dan malapetaka yang melanda segera sirna yakni dengan tradisi Nyadran Gunung Silurah yang digelar mengikuti kalender hijriyah, tepatnya pada malam Jumat Kliwon di bulan Jumadil Awal.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini menjadi bagian nikmat bagi kami semua, bisa menyelenggarakan kegiatan adat Nyadran atau sedekah bumi, dengan harapan selalu melestarikan budaya dan alam,” ungkap kepala desa Silurah, Suroto saat ditemui usai acara kirab budaya di desa Silurah, Kamis (24/11/2022).

Rangkaian Nyadran Gunung Silurah berisi kegiatan yang juga menyatu dengan alam, mengajarkan kepada manusia untuk tidak lupa menjaga kelestarian alam, dimulai dari kirab hasil bumi, pelepasan burung, penanaman pohon, penyebaran benih ikan, ider-ider desa, potong kambing kendit, slametan dan pentas ronggeng, serta pementasan wayang kulit. Nyadran Silurah terdiri dari rangkaian upacara seperti:

1.Tasyakuran Malam Jumat

Pada malam Jumat Kliwon di bulan Jumadil Awal, seluruh warga desa berkumpul dengan menggunakan pakaian adat setempat. Mereka melakukan ider-ider desa atau mengelilingi desa sambil memanjatkan doa. “Untuk hari ini tadi sudah kirab budaya warga berbondong-bondong membawa hasil panen sebagai simbol puji syukur kepada Allah yang akan disajikan besok” jelas Suroto, Jumat (25/11/2022).

  1. Pemotongan Kambing Kendit

Keesokan harinya, tokoh adat Desa Silurah melaksanakan penyembelihan kambing kendit. Kambing  kendit merupakan kambing yang memiliki ciri khas berupa bulu hitam dengan beberapa bagian tubuh yang berwarna putih. Penyembelihan ini biasanya dilakukan di lereng Gunung Rogo Kusumo. Dalam tradisi ini, penyembelihan kambing kendit dilakukan setiap tahun dan setiap tujuh tahun sekali dilakukan pemotongan kebo bule. “Memilih kambing kendit sendiri memang tradisi turun-temurun yang diyakini sebagai alat ritual yang dianggap punya “kekuatan” akan mau menolong dari hal gaib,” terang Suroto.

Tradisi ini diyakini warga setempat dapat menjauhkan mara bahaya dan kejahatan. Keyakinan ini telah menjadi keyakinan mutlak di desa Silurah, bahkan menurut pengakuan Suroto, pernah sekali tidak melaksanakan penyembelihan kambing kendit, lalu terjadi pagebluk atau wabah penyakit di desa Silurah.

  1. Sesaji dan Doa

Daging kambing yang telah dipotong sebelumnya kemudian dijadikan sesaji yang diletakkan di lima titik, termasuk di Watu Larangan (batu larangan). Sedangkan daging yang lain dimasak dan dimakan bersama dengan tujuan mengeratkan silaturahmi dan rasa kekeluargaan antar warga desa. Selama prosesi ini, terdapat ritual khusus berupa pemanjatan doa bersam dan menggunakan sesaji, seperti air enam rupa, panggang emas, degan hijau, kembang tujuh rupa, dan tumpeng serba hitam. “Tujuannya selain sebagai wujud syukur kepada alam, doa bersama juga agar dijauhkan bala, sebelumnya sekitar tahun 90an pernah tidak digelar dan ternyata terjadi musibah pagebluk, ya kita meminta doa yang terbaik serta untuk melestarikan budaya,” ujar Suroto.

  1. Ritual di Gunung

Setelah menyembelih kambing, sesepuh adat naik ke Gunung Rogo Kusumo diiringi dengan gending Jawa untuk mendoakan leluhur dan memohon keselamatan. Ada tempat-tempat tertentu di gunung ini yang disinggahi untuk berdoa.

  1. Kegiatan Kesenian

Selama perayaan Nyadran Gunung Silurah, terdapat beberapa pertunjukan kesenian yang ditampilkan, seperti ronggeng dan wayang kulit. Kegiatan ini bertujuan untuk menghibur dan melestarikan budaya setempat.

Itulah penjelasan mengenai tradisi Nyadran Gunung Silurah yang dilaksanakan oleh warga Desa Silurah. Warga desa percaya apabila upacara adat ini tidak dilakukan maka akan terjadi musibah pada desa mereka.

Melalui tradisi nyadran gunung  kita juga dapat belajar mengenai beberapa nilai kehidupan seperti nilai ketuhanan, sosial, hingga moral. Nilai ketuhanan tertuang pada ungkapan rasa syukut kita kepada Tuhan atas nikmat dan rezeki yang diberikan kepada kita. Nilai sosial yaitu kita dapat belajar untuk merangkai kerukunan dengan masyarakat lewat upacara nyadran gunung ini. Dan nilai moral yaitu dapat kita implementasikan pada sikap kita yang berusaha untuk melestrikan budaya ini agar tetap terjaga. Setiap kegiatan akan selalu ada pesan yang termaktub di dalamnya sehingga upayakan agar kita selalu memberikan yang terbaik pada setiap kegiatan yang kita jalani.

Kerukunan dalam Perbedaan: Kearifan Desa Linggoasri dalam Praktik Moderasi Beragama

Penulis: Maftukhatur Rizqoh, Editor: Lulu Salsabilah

Linggoasri merupakan desa yang terletak di selatan pusat pemerintahan di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Menurut salah satu sesepuh desa tersebut, nama Linggo Asri berasal dari nama batu lingga yaitu simbol dewa Syiwa, berbentuk bulat panjang yang menggambarkan bahwa Desa Linggoasri telah berumur tua dan penuh dengan peninggalan sejarah. Penduduk Desa Linggoasri terdiri dari beberapa penganut agama, diantaranya yaitu islam dan hindu. Mereka hidup dalam harmoni perbedaan namun sangat jauh dari pertikaian bahkan selalu bahu-mambahu dalam setiap acara peribadatan walau berbeda keyakinan. Desa Linggoasri merupakan salah satu dari beberapa desa yang mengajarkan bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang sebuah kerukunan melainkan sebuah kekuatan. Budaya yang Sebagaimana telah lama diterapkan oleh masyarakat desa Linggoasri merupakan salah satu hal yang saat ini sedang gencar disebarluaskan, yakni moderasi beragama.

Pada hari selasa, 14 November 2023 mahasiswa dan dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid  Pekalongan melakukan mini riset dengan ditemani beberapa masyarakat dan pemuka agama Desa Linggoasri di sebuah tempat bernama CaffeLA. Dalam acara tersebut, pemuka agama hindu, Pak Taswono, menjelaskan bahwa ribuan keanekaragaman dan perbedaan di Indonesia merupakan sebuah anugerah yang luar biasa dari Tuhan sekaligus juga hal yang rawan menimbulkan konflik jika tidak ada upaya untuk menjaga kerukunan dan persatuan antar umat beragama. Oleh karenanya dibutuhkan keikutsertaan seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian di Indonesia. Salah satu bentuk keikutsertaan masyarakat Desa Linggoasri dalam menjaga kedamaian yaitu mereka mengamalkan ajaran moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Moderasi beragama atau dalam agama islam disebut wasathiyah merupakan sikap, cara pandang, dan praktek beragama dalam kehidupan beragama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum dan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Masyarakat Desa Linggoasri mengaku belum tahu teori tentang moderasi beragama tersebut. Namun, lebih dari sebuah pengetahuan tentang teori, mereka bahkan sudah menerapkan ajaran moderasi beragama sejak dahulu kala. Setiap ada acara keagamaan atau acara hajatan pribadi, setiap masyarakat senantiasa dengan sukarela saling membantu walaupun berbeda agama. Bahkan dikatakan terdapat keluarga yangmana anggotanya menganut agama yang tidak sama.

Pak Taswono menjelaskan dalam agama hindu ada kaidah ‘catur parama arta’ yaitu : 1.Darma, 2.Jenana (pengetahuan) dan Wijenana (kebijaksanaan), 3.Ahimsa Parama Darma(tidak melakukan kekerasan), 4.Bakti Rukyata (ikhlas tulus karena Tuhan). Selanjutnya ada catur paramita  atau digambarkan sebagai tiang suatu rumah, yaitu : 1.Maitri (kasih sayang universal), 2.Karuna (toleransi), 3.Upeksa, 4.Udita (simpatik). Sedangkan atap suatu rumah yaitu : 1.Satwam, 2.Siwam, 3.Suwasti. Sedangkan isi rumah yaitu : 1. Darma (kebijaksanaan), 2. Arta (kebutuhan hidup), 3. Keinginan, 4. Muksam (ketika mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin). Hal tersebut merupakan ajaran dalam agama hindu yang bertujuan untuk megajak kepada persaudaraan dan kebahagiaan lahir batin atau dunia akhirat. Beberapa sikap yang harus diterapkan yaitu terbuka (mau dan berani menerima pendapat orang lain), bersedia menghargai perbedaan dan menerima kekurangan orang lain, rendah hati, dan pemaaf.

Sedang menurut Pak Mustajirin selaku tokoh agama islam, beliau berpesan agar bisa menanamkan sikap wasathiyah atau kemoderatan, ibarat seperti wasit yang harus berimbang, tidak berat kiri maupun kanan, dan tidak juga seperti wasit yang hanya mencari kesalahan. Menurut beliau prinsip moderasi yaitu : 1.I’tidal (tegak lurus), 2.Tawazun (keseimbangan), dan 3.Tasamuh (toleran). Karena persaudaraan meliputi sesama agama, sesama manusia, dan sesama bangsa.

Masyarakat Desa Linggoasri mengajarkan bahwa hidup dalam perbedaan merupakan suatu anugerah yang harus disyukuri. Mereka telah membuktikan betapa indahnya mengamalkan makna dan nilai moderasi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui saling tolong-menolong, menghormati perbedaan keyakinan, dan menjaga keharmonisan, itulah kunci terbukanya perdamaian antar umat beragama. Semoga tidak hanya masyarakat Desa Linggoasri yang mampu menciptakan kerukunan antar umat beragama, namun seluruh masyarakat Indonesia bahkan seluruh manusia.

Sanggar Seni Lingga Laras: Teladan Toleransi Agama dan Persaudaraan di Desa Linggoasri

Penulis: Shifa Ismaya, Editor: Faiza Nadilah

Sebagai negara multikultural, Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, suku, bahasa, bahkan agama. Keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan suatu kekayaan dan keindahan bagi bangsa Indonesia yang patut disyukuri. Dengan enam agama yang diakui, menambah keanekaeragaman yang dimiliki bangsa Indonesia yang bukan hanya mampu menjadi pengikat ataupun perekat masyarakat, namun dengan adanya keberagaman juga dapat menyebabkan terjadinya benturan antar keragaman bahkan konflik perpecahan yang dapat merugikan banyak pihak. Adanya keragaman di Indonesia mengharuskan kita sebagai anak bangsa menghindari sikap ekstrimisme dan intoleransi, terutama dalam beragama. Oleh karena itu, moderasi beragama perlu diterapkan guna menjaga keharmonisan suatu bangsa.

Moderasi beragama adalah jalan tengah yang berprinsip pada keadilan dan keberimbangan yang menjadikan seseorang tidak ekstrim dalam melaksanakan kehidupan beragama, dimana sebagai warga negara Indonesia kita dituntut untuk bersikap moderat dalam menghadapi keberagaman. Moderat dalam beragama berarti berperilaku, bersikap, dan memiliki cara pandang yang adil dan tidak ekstrim dalam beragama. Contohnya dengan tidak bersikap fanatik yaitu selalu menganggap ajaran agama yang dianut paling benar dan menganggap salah ajaran agama lain. Seseorang dapat dikatakan moderat apabila mampu memenuhi empat  indikator, yaitu: komitmen terhadap kebangsaan, anti kekerasan, akomodatif terhadap budaya lokal, serta toleransi. 

Setiap warga negara memiliki kebebasan dalam menentukan agama yang dianut, sehingga menjadikan Indonesia memiliki keberagaman agama. Toleransi merupakan sikap yang penting dalam kehidupan beragama. Toleransi atau tasamuh merupakan suatu kemampuan dalam menerima suatu perbedaan. Toleransi dalam agama memiliki arti suatu sikap memberikan kebebasan kepada orang lain dalam beribadah sesuai keyakinan yang diyakininya, serta tidak beranggapan bahwa apapun yang melekat pada diri sendiri lebih unggul dan tidak mengarah pada niat yang ditujukan untuk melakukan kekerasan fisik atau psikologis terhadap orang lain yang memiliki perbedaan dengan kita. Setiap agama mengajarkan bukan hanya toleransi melainkan banyak hal seperti saling memahami, saling menyayangi, saling menghargai dan saling tolong menolong dalam hal kebaikan. Adanya sikap toleransi dapat menghilangkan kesenjangan dalam kehidupan bermasyarakat, mencegah terjadinya konflik perpecahan, serta persatuan dan kesatuan bangsa dapat terlestarikan. Sehingga dalam hal ini sikap toleransi perlu ditumbuhkan sejak dini.

Contoh nyata dari sikap toleransi agama sejak dini dapat dilihat pada sikap anak-anak Sanggar Seni Lingga Laras yang berada di Desa Linggoasri, kabupaten Pekalongan yang merupakan desa sadar kerukunan dan kampung moderasi beragama karena terdapat berbagai macam agama yang mampu hidup berdampingan. Sanggar Seni Lingga Laras merupakan suatu wadah dalam melestarikan kesenian seperti seni drama, karawitan, dan seni tari. Sanggar ini berdiri sejak tahun 2016 dan masih eksis sampai saat ini. Sanggar Seni Lingga Laras menjadi ruang kesenian sebagai alat pemersatu antar umat beragama yang ada di Desa Linggaasri karena siapapun dapat melakukan seni tanpa memandang kepercayaan yang dianut. Peserta Sanggar Seni Lingga Laras awalnya mayoritas pemeluk agama Hindu namun seiring berjalannya waktu peserta sanggar tersebut terdiri dari berbagai latar belakang agama namun mampu berdampingan dan hidup rukun. Adanya sanggar Seni Lingga laras tentu saja dapat memperkuat persaudaraan dan mampu menciptakan rasa saling memahami antar individu. Menurut penuturan Ibu Sri, selaku anggota aktif dari Sanggar Seni Lingga Laras mengatakan bahwa sikap toleransi agama pada anak-anak sudah muncul dengan sendirinya tanpa perlu arahan dari orang tua ataupun pendidik di Sanggar, contoh kecilnya tidak membeda-bedakan dalam berteman dan mereka saling mengingatkan untuk berdoa sebelum makan sesuai dengan agama masing-masing. Contoh kecil tersebut merupakan dampak dari lingkungan hidup, dimana mereka tumbuh dan berkembang di lingkungan yang tinggi akan toleransi beragama, sehingga mereka tanpa sadar sudah menerapkan sikap toleransi agama sejak kecil. Pentingnya menerapkan toleransi agama dalam kehidupan bermasyarakat merupakan perwujudan rasa tanggung jawab dan kesadaran kita sebagai warga negara dalam menjaga perdamaian, kerukunan, persatuan dan kesatuan. Seperti halnya semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang menekankan persatuan di tengah perbedaan.

Harmoni Budaya: Adaptasi Masyarakat Non-Hindu dalam Pertunjukan Ogoh-Ogoh

Penulis: Maulana Akhmad Nurfauzi, Editor: Kharisma Shafrani, Amarul Hakim

Seni adalah produk dari tingkah laku manusia yang dilakukan secara sadar, yang didasari oleh pikir serta olah rasa. Seni pertunjukan adalah aspek-aspek yang divisualisasikan dan diperdengarkan mampu mendasari suatu perwujudan yang disebut sebagai seni pertunjukan. Pertunjukan memiliki tiga unsur pokok yaitu pertunjukan adalah peristiwa yang secara ketat atau longgar bersifat terancang, sebagai sebuah interaksi sosial dengan ditandai kehadiran fisik para pelaku dan peristiwa pertunjukan terarah pada ketrampilan dan kemampuan olah diri jasmanai serta rohaniatau kedua-duanya.

Ogoh-ogoh adalah karya seni patung yang menggambarkan kepribadian butha kala. Dalam ajaran Hindhu Dharma, butha kala mempresentasikan kekuatan alam semesta (Butha) dan waktu (kala) yang tak terukur dan tak terbantahkan. Perwujudan patung ogoh ogoh yang dimaksud adalah sosok butha kala yang sering digambarkan sebagai sosok yang besar dan menakutkan, biasanya diwujudkan dalam bentuk raksasa. Selain wujud raksasa, ogoh-ogoh biasanya digambarkan dengan makhluk-makhluk atau hewan yakni seperti gajah, naga, kera, babi, dan sebagainya.

Ogoh-ogoh merupakan boneka atau patung yang beraneka rupa yang menjadi simbolisasi unsur negatif, sifat buruk, dan kejahatan yang ada di sekeliling kehidupan manusia. Boneka tersebut dahulu terbuat dari kerangka bambu yang dilapisi kertas. Seiring waktu, kebanyakan ogoh-ogoh saat ini dibuat dengan bahan dasar sterofoam karena menghasilkan bentuk tiga dimensi yang lebih halus. Pembuatan ogoh-ogoh ini dapat berlangsung sejak berminggu-minggu sebelum Nyepi. Waktu pembuatan ogoh-ogoh dapat bervariasi bergantung pada ukuran, jenis bahan, jumlah SDM yang mengerjakan, dan kerumitan desain dari ogoh-ogoh tersebut. Fungsi utama ogoh-ogoh yakni digunakan sebagai representasi butha kala yang dibuat menjelang hari Nyepi. Setelah ogoh ogoh dibuat, kemudian diarak beramai-ramai keliling desa pada satu hari sebelum hari Nyepi.

Pertunjukan ogoh-ogoh dilaksanakan sesuai kondisi alam dan sumber daya manusia yang ada di Desa Linggoasri. Bentuk boneka ogoh-ogoh yang dibuat di Desa Linggoasri memiliki tinggi sekitar 2,5 m dan lebar sekitar 1,5 m. Ogoh-ogoh pada pertunjukan tahun ini terdiri dari 2 boneka. Boneka yang pertama merupakan perwujudan manusia raksasa yang memiliki dua mata besar, mulut lebar dan bergigi taring, berwarna hijau, berkuku panjang, dan berambut panjang tebal. Manusia yang tergambar pada boneka tersebut merupakan sifat manusia yang serakah, mudah marah, dengki, dan jahat. Pada kaki manusia tersebut ditumpangi kepala hewan kera. Kera dipilih karena kera sendiri dipandang memiliki sifat yang licik. Boneka kedua digambarkan menyerupai tubuh manusia yang berkepala babi. Pemilihan hewan babi sebagai bentuk boneka ogoh-ogoh ini dikarenakan sifat babi yang ganas, serakah dan dianggap tidak baik. Tubuh patung kedua tidak jauh berbeda dengan boneka yang pertama, hanya saja ukuran boneka yang kedua ini lebih sedikit kecil.

Ogoh-ogoh juga dimaknai sebagai simbol wujud keangkaramurkaan. Ogoh-ogoh yang diarak bertujuan sebagai simbol penyerapan segala sifat buruk atau segala sesuatu yang tidak baik masuk ke dalam boneka ogoh-ogoh tersebut, kemudian ogoh-ogoh dimusnahkan dengan harapan bahwa segala sifat buruk yang ada pada diri manusia. Pertunjukan ogoh-ogoh masuk dalam rangkaian tawur kesanga dalam upacara Nyepi yang diawali dengan ngidung yakni menyanyikan lagu-lagu jawa oleh semua umat di dalam pura.

 

Strategi Adaptasi Masyarakat NonHindu Pada Pertunjukn Ogoh-Ogoh

Adaptasi merupakan sebuah sistem harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan itu dengan kebutuhannya. Spradley menyatakan bahwa proses adaptasi dipengaruhi oleh persepsi dan interpretasi seseorang terhadap suatu objek yang selanjutnya menuju pada sistem kategorisasi dalam bentuk respon atas kompleksitas suatu lingkungan. Jadi strategi adaptasi merupakan cara seseorang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan atau keadaannya melalui proses persepsi dan interpretasi yang kemudian akan menghasilkan suatu kategorisasi yakni sikap yang dipilih dalam mengatasi peristiwa-peristiwa yang akan datang.

Tokoh masyarakat yakni para pemuda Desa Linggo Asri yang terkumpul dalam organisasi karang taruna mempersepsikan bahwa pertunjukan ogoh-ogoh merupakan warisan budaya yang berwujud kesenian, yang ditampilkan dalam bentuk seni pertunjukan secara turun temurun yang bersifat keagamaan. Pertunjukan ogoh-ogoh dianggap mampu memberikan nilai sikap peduli terhadap budaya yang dimiliki di tanah air khusunya di Desa Linggo Asri. Selain itu, pertunjukan ogoh-ogoh dianggap sebagai pertunjukan yang menghibur dan tidak mengandung unsur sara sehingga bisa dinikmati semua umur. Perbedaan agama menyebabkan perbedaan kepercayaan juga keyakinan, serta berbeda ajaran dalam menyembah Tuhan Sang Pencipta. Meskipun dengan keyakinan yang sama bahwa manusia menyembah Tuhan Yang Esa, namun jelas terdapat perbedaan dalam tata cara beribadah antar umat yang berbeda agama. Hal ini sangat dirasakan oleh tokoh-tokoh agama di Desa Linggo Asri. Pertunjukan ogoh-ogoh merupakah salah satu wujud perayaan pelengkap ibadah bagi umat Hindu, namun tidak bagi umat Islam. Meskipun perbedaan sangat dirasakan, tetapi tokoh agama Desa Linggo Asri menanggapinya secara positif. Tokoh- tokoh agama Islam di Desa Linggo Asri mempersepsikan bahwa pertunjukan ogoh-ogoh dijadikan sebagai sarana pelengkap ibadah yang umat Hindu jalankan, dan sebagai pemenuhan emosi akan kebutuhan seni setiap individu. Pertunjukan ogoh-ogoh yang dijadikan pelengkap yang memiliki makna simbolis dalam perayaan Nyepi umat Hindu yakni sebagai pengusir roh-roh jahat dan hal-hal buruk yang ada pada diri manusia itu sendiri dan lingkungannya, dianggap oleh para tokoh agama Islam Desa Linggo Asri merupakan suatu hal baik karena membuang segala hal buruk adalah suatu tindakan yang baik, dan pertunjukan tersebut tidak sampai merugikan umat lainnya yang berbeda kepercayaan, justru adanya pertunjukan mampu menyalurkan perasaan seni tiap-tiap masyarakat yang menyaksikan pertunjukan khusunya masyarakat Desa Linggo Asri. Tokoh pemerintahan di Desa Linggo Asri terdiri dari beberapa masyarakat Islam dan masyarakat Hindu. Tokoh pemerintahan nonHindu mempersepsikan bahwa pertunjukan ogoh-ogoh merupakan warisan budaya yang memiliki nilai-nilai sosial. Dengan adanya pertunjukan ogoh-ogoh, masyarakat Desa Linggo Asri bisa berkumpul bersama dalam rangka persiapan maupun ketika pertunjukan berlangsung. Hal ini menjadikan seluruh masyarakat Desa Linggo Asri berbaur menjadi satu sebagai wujud kerukunan antar umat yang berbeda agama. Selain merekatkan ikatan kerukunan antar warga, pertunjukan ogoh-ogoh dianggap sebagai kesenian yang menghibur. Setiap warga tanpa ada batasan jenis kelamin, agama ataupun usia bisa menyaksikan pertunjukan.

Suronan: Memelihara Tradisi dan Kebudayaan dalam Kearifan Lokal Jawa

Penulis : Nisfatul Lailiyah, Editor : Windi Tia Utami

Indonesia sebagai surga adat menyimpan banyak adat istiadat yang menarik untuk dibahas, salah satunya adalah Suronan. Suronan menjadi tradisi turun temurun yang sering ditemukan di pulau Jawa, khususnya di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Suronan merupakan tradisi untuk merayakan 10 Muharram menurut penanggalan Jawa. Setiap tahunnya masyarakat Jawa selalu melaksanakan tradisi 1 suro dengan harapan agar tradisi ini tidak punah dan terus bisa dinikmati anak cucu.

Suronan sudah menjadi adat istiadat yang ditidak bisa ditinggalkan. Istilah suro berasal dari kata Asyura yang berarti kesepuluh, maksudnya tanggal 10 bulan Muharram. Masyarakat Pekalongan bagian pesisir memiliki kepercayaan untuk menyucikan diri sebelum memasuki bulan suro. Biasanya masyarakat pesisir akan melakukan mandi taubat dilaut atau dipantai sebagai salah satu bentuk untuk menyucikan diri.

  Selain mandi taubat, masyarakat biasanya membuat selametan atau syukuran berupa bubur abang putih (merah putih) yang kemudian bubur ini dibagikan pada orang sekitar. Adanya tradisi membagikan bubur ini berasal dari kisah para nabi terdahulu yang banyak diselamatkan pada bulan muharram atau suro. Salah satu nabi yang diselamatkan yaitu nabi Nuh as. Setelah diselamatkan pada saat itu, nabi Nuh membuat syukuran berupa makanan yang terbuat dari campuran biji-bijan. Tradisi ini menjadi kebiasaan turun temurun yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk rasa syukur.

Tradisi lain yang ramai dilakukan saat suronan adalan santunan kepada anak yatim. Sehingga, Suronan juga banyak dikenal dengan sebutan lebaran anak yatim. Semua orang berbondong-bondong melakukan santunan kepada anak yatim baik secara individu maupun berkelompok. Mereka akan menyisihkan sebagian rezeki yang dimiliki untuk diberikan kepada anak yatim.

Selain itu, Ketika Suronan juga terdapat adat atau kebiasaan untuk tidak keluar rumah saat rabu pungkasan. Rabu pungkasan adalah hari rabu terakhir dibulan suro. Saat rabu pungkasan masyarakat tidak dianjurkan untuk keluar rumah dari setelah ashar pada selasa sampai hari rabu setelah ashar. Dalam Islam juga diyakini bahwa saat rabu pungkasan akan diturunkan ribuan balak (musibah), sehingga kita tidak dianjurkan keluar dari rumah jika tidak ada keperluan yang penting sebagai salah satu usaha untuk menolak balak

Banyak sekali warisan tradisi saat suronan yang masih terus diperingati oleh masyarakat daerah jawa khususnya. Dengan segala mitos dan kepercayaan didaerah masing-masing tradisi suronan masih bisa kita temui setiap tahunnya. 

Tradisi Tutupan: Fenomena Sosial dan Keagamaan di Pekalongan Menjelang Ramadhan

Penulis: Prof. Dr. H. Muhlisin, M.Ag., Editor: Nanang

Di Pekalongan, banyak tradisi yang populer menjelang datangnya bulan Ramadhan,  salah satunya adalah Tutupan. Istilah  tutupan sering digunakan oleh masyarakat untuk mengakhiri kegiatan-kegiatan rutin yang terkait dengan tradisi yang berkembang dalam bidang sosial keagamaan. Misalnya dilakukan oleh kelompok tahlilan, majelis taklim, marhabanan, diba’an, duraran, serta berbagai macam arisan yang melibatkan komunitas tertentu.

Sebagai sebuah fenomena yang telah turun temurun, tradisi tutupan biasanya menyangkut kegiatan-kegiatan yang berlaku pada  komunitas yang bersifat seremonial dan komunal.  Rutinitas yang melibatkan berbagai latar belakang anggota masyarakat  tersebut menggunakan acuan tahunan, dan  biasanya dimulai dari bulan Syawal hingga bulan Syakban. Begitu masuk pada bulan Sya’ban, terutama setelah Nisfu Syakban, ajakan para anggota untuk mengadakan tutupan mulai bermunculan. Tradisi tutupan ada yang bersifat spontan dan ada yang bersifat terrencana.

Fenomena tutupan juga dilakukan pada satuan pendidikan non formal keagamaan seperti pendidikan Taman Pendidikan Al-Quran, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Pondok Pesantren Salafiyah dan lainnya. Agak berbeda dengan komunitas umum, bentuk tutupan di lingkungan pendidikan non formal keagamaan  lebih bersifat terencana dengan matang. Meskipun begitu, masih tetap bersifat seremonial seperti wisuda, akhirussanah dan lainnya. Berbagai kegiatan tersebut biasanya dirangkai dengan kegiatan-kegiatan yang bernuansa spiritual dan seni.  Nuansa spiritual terlihat dari pembacaan zikir seperti pembacaan rotib, Yasin, Tahlil, Simtuddurar, ziyarah dan lainnya. Nuansa kesenian juga cukup menonjol seperti pagelaran musik rebana, music tradisonal, gambusan, drumb band, karnaval dan lainnya, tergantung kesepakatan yang diambil dengan mempertimbangan kondisi keuangan komunitas satun pendidikan.

Apa saja bentuk tutupan yang bersifat spontan? Biasanya, model ini dilakukan oleh komunitas kecil, atau kelompok tertentu dari berbagai usia dan pertemanan. Bentuknya dapat berupa rekreasi di suatu destiansi wisata dalam kota atau luar kota, kegiatan kumpul bareng  dan sejenisanya. Kebiasaan yang biasa disepakti pada saat tutupan berupa ngobrol, bercengkerama, menikmati makan-makan dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Selain melepas kangen dan mempererat pertemanan, tutupan dalam komunitas ini cenderung untuk semakin memantapkan semangat keakraban bersama relasinya.

Terlepas dengan jenis yang spontan atau terencana, tradisi tutupan bukan berarti menutup semua kegiatan tersebut selamanya, dan tidak akan ada lagi kegiatan tersebut. Tutupan ini bersifat sementara, karena akan fokus menjalani ibadah di bulan ramadlan. Oleh karena itu, tutupan tidak bersifat permanen dan akan dilanjutkan lagi setelah Syawalan selesai, tergantung kesepakatan anggota komunitasnya. Dalam menentukan tutupan, ada proses pengambilan keputusan bersama yang mengikat anggota komunitas secara kekeluargaan.

Berbeda dengan tradisi tutupan yang cenderung ceremonial dan komunal, ada sebagian anggota masyarakat yang memaknai tutupan dengan nuansa religius. Melalui tutupan, masyarakat diharapkan mengakhiri bulan Syakban dengan menutup rapat kebiasaan buruk yang biasa dilakukan. Menjelang bulan Ramadlan, segala bentuk perbuatan negatif ditutup, diganti dengan perbuatan yang bermanfaat. Misalnya menutup dan meninggalkan beragam kemaksiatan maupun kegiatan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi orang lain. Dimensi ini  diartikan sebagai upaya menutup jiwa dan raga dari berbagai godaan setan yang mengarah pada tindakan destruktif, sehingga secara batiniyah sudah siap memasuki bulan Ramadan dengan hati yang bersih. Melalui hati yang bersih, masyarakat dapat menyiapkan suasana ibadah Ramadan dengan khusuk.

Dengan demikian, istilah tutupan di Pekalongan merupakan tradisi lokal yang memiliki orientasi beragam, tergantung komunitas yang mengadakannya. Hal ini menunjukkan bahwa banyak praktek lokal wisdom yang berkembang di Pekalongan dan bisa jadi memiliki arti yang berbeda jika diterapkan di daerah lain.  Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya yang dapat menjadi praktek pendidikan karakter publik, tergantung jenis kegiatan tutupan yang dipilihnya. Sepanjang  pengetahuan saya, fenomena tutupan ini merupakan tradisi yang memiliki dampak positif bagi perkembangan komunitas lokal. Eksistensinya semakin menarik untuk dijadikan bahan kajian pengembangan budaya lokal yang dapat diselaraskan dengan nilai-nilai pendidikan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. WAllahu a’lam bi sh-shawab.

Antropologi Agama: Dinamika Universalitas Islam dan Budaya Lokal dalam Masyarakat Desa Linggoasri

Penulis: M. Irham Amaluddin, Editor: Lulu Salsabilah, Amarul Hakim

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamiin yang bersifat universal. Artinya, misi dan ajaran Islam tidak hanya ditujukan kepada satu kelompok atau negara, melainkan seluruh umat manusia, bahkan jagat raya. Namun demikian, pemaknaan universalitas Islam dalam kalangan umat muslim sendiri tidak seragam. Ada kelompok yang mendefinisikan bahwa ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad secara garis besar berbudaya Arab, sehingga harus diikuti sebagaimana adanya. Ada pula kelompok yang memaknai universalitas ajaran Islam sebagai yang tidak terbatas pada waktu dan tempat, sehingga bisa masuk ke budaya apapun. Dalam budaya masyarakat secara turun- temurun dapat dipegang teguh dari generasi ke generasi dan meliputi segala aspek kehidupan yang mengakibatkan seluruh perilaku individu sangat dibatasi oleh budaya itu tersebut.

Adat dipandang sebagai karya leluhur, yang senantiasa dipertahankan keberadaannya oleh masyarakat sebagai warisan. Sehingga adat istiadat yang berhadapan dengan ajaran agama, akan terjadi saling mempengaruhi satu sama lain. Maka, tidak mengherankan jika keduanya bersentuhan dan saling mencoba mencari pengaruh dan kewenangan. Akibatnya, ada ajaran agama yang dikurangi atau ditambah, selain itu juga dapat dihilangkan sama sekali dari ajaran yang semestinya. Hal ini biasa disebut sebagai  ilmu antropologi dengan istilah akulturasi, secara teoretis akulturasi merupakan proses percampuran dua kebudayaan atau lebih, saling bertemu dan saling mempengaruhi. 

Kebudayaan yang kuat dan menonjol dapat mempengaruhi kebudayaan yang lemah dan belum berkembang, dan akulturasi dapat terjadi apabila terdapat kesetaraan relatif antara kedua kebudayaan tersebut. Namun, akulturasi tidak selalu merupakan dampak dari budaya yang kuat terhadap budaya yang lebih lemah. Hal ini bergantung pada sifat interaksi antara dua budaya, yaitu sejauh mana anggota masyarakat dapat memaksa anggota masyarakat lain untuk berintegrasi secara budaya. Ketika sekelompok orang dari satu budaya dihadapkan pada aspek-aspek budaya asing, mereka secara bertahap menyerap karakteristik tersebut ke dalam budaya mereka sendiri tanpa kehilangan identitas budaya mereka sendiri. Proses ini dikenal dengan istilah akulturasi.

Adat menghormati dan mendukung satu sama lain pada perayaan hari raya seperti hari raya Hindu Nyepi dan Melasti, serta perayaan umat Islam tanggal 10 Muharram merupakan salah satu adat istiadat yang dilaksanakan di Desa Linggoasri. Selain itu, meski berbeda keyakinan agama, masyarakat Desa Linggoasri akan saling mendukung dalam acara pernikahan masyarakat itu sendiri. dan dalam kehidupan sehari-hari. Budaya lokal adalah nilai-nilai yang dipupuk oleh masyarakat di suatu daerah dan terbentuk  secara alamiah dari waktu ke waktu melalui pembelajaran. Budaya lokal juga dapat berubah seni, adat istiadat, tradisi, dan hukum adat semuanya dapat berkontribusi pada pembentukan budaya suatu masyarakat.