K.H. Subhan Cholid Isi Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh di Pekalongan: Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Haji Indonesia

Pewarta: Adib ‘Aunillah Fasya Editor: Syam

Pekalongan, 24 Oktober 2024 – K.H. Subhan Cholid, Lc., M.A., Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Republik Indonesia, menjadi pembicara utama dalam acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Profesional. Acara yang diselenggarakan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini berlangsung di Hotel Parkside Mandarin Pekalongan dari 22 hingga 28 Oktober 2024, diikuti oleh 86 peserta dari berbagai wilayah Indonesia.

Dalam presentasinya, K.H. Subhan Cholid membahas tema penting mengenai Taklimatul Hajj, kebijakan penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Beliau menjelaskan bahwa kebijakan terbaru berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah, mencakup digitalisasi pengurusan visa, layanan akomodasi, serta integrasi sistem transportasi. “Para pembimbing harus memahami perubahan ini agar mampu membimbing jemaah dengan baik, sehingga seluruh proses ibadah dapat berjalan lancar sesuai pedoman yang ada,” jelasnya.

Baca juga: Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan Buka Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional 2024

K.H. Subhan juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan kompetensi pembimbing manasik dalam mendampingi jemaah. Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap kebijakan Arab Saudi sangat diperlukan agar pembimbing dapat menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama ibadah haji dan umroh. “Pembimbing manasik yang profesional akan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” tambahnya.

Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah di Pekalongan

Sesi yang diikuti dengan antusiasme tinggi oleh para peserta ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk mendalami lebih lanjut tentang kebijakan Taklimatul Hajj dan tantangan yang akan dihadapi pembimbing di lapangan.

Kegiatan sertifikasi ini bertujuan mencetak pembimbing manasik haji dan umroh yang kompeten sesuai standar Arab Saudi, dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing pembimbing Indonesia di kancah internasional. Kehadiran K.H. Subhan Cholid pun menjadi inspirasi bagi para peserta untuk terus mengembangkan kemampuan dalam mendampingi jemaah haji dan umroh di masa mendatang.

Baca juga: Inovasi dan Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 oleh Pemerintah Indonesia

Agama, Masyarakat, dan Konstruksi Media di Era Modern

Penulis: Wanda Lifia; Editor: Azzam Nabil H.

Agama dapat diartikan sebagai suatu sistem atau ajaran yang mengatur keyakinan dan ibadah kepada Yang Maha Esa, serta mencakup peraturan-peraturan yang mengatur interaksi antara individu dengan individu, individu dengan lingkungan di sekitarnya, serta individu dengan Tuhannya. Agama merupakan suatu sistem keyakinan, ajaran, dan penghormatan kepada Yang Maha Kuasa. Secara umum, agama adalah doktrin yang mengakui bahwa kehidupan manusia di dunia ini terjadi berkat kekuasaan Tuhan. Agama berfungsi sebagai pengikat sosial yang dapat memperkuat hubungan antarindividu dan komunitas. Dengan mengajarkan nilai-nilai seperti toleransi, keadilan, dan kasih sayang, agama dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai.

Di era modern seperti sekarang ini, kehadiran media massa yang perkembangannya begitu cepat, dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan, seperti misalnya melalui televisi, media sosial, atau bahkan website yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Inilah yang menyebabkan media massa menjadi salah satu alternatif yang digunakan masyarakat untuk mencari dan memperoleh informasi. Disisi lain, media massa di era saat ini dapat memiliki jangkauan informasi yang lebih luas, sehingga memudahkan proses penyebaran ajaran agama.

Baca juga: Tren Crosshijaber di Media Sosial dalam Perspektif Agama Islam

Dalam Islam, penyebaran ajaran agama ini adalah hal yang wajib bagi setiap muslim. Seperti salah satu sabda Rasulullah Saw. “sampaikan dariku walau hanya satu ayat (H.R. Bukhari).” Berdasarkan hadis tersebut, media massa dapat menjadi solusi untuk berdakwah agar mampu menjangkau khalayak yang lebih luas. Dalam hal ini, media massa yang masih dijangkau oleh kalangan terdahulu hingga saat ini salah satunya adalah televisi. Televisi merupakan bentuk media elektronik yang berpengaruh dan memainkan peran penting dalam menyebarkan serta mempromosikan citra Islam di tingkat global. Sebagai media yang populer dengan banyak penggemar, penyiaran Islami di televisi telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, baik dalam konten dakwah maupun sinetron religi, yang menunjukkan masa depan yang cerah bagi penyiaran Islami di masyarakat.

Meski demikian, media massa yang memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dakwah Islam tidak hanya terbatas pada media elektronik, tetapi juga mencakup media cetak seperti surat kabar dan majalah Islam, serta buku-buku yang memiliki nuansa islami. Hal ini karena penyebaran dakwah melalui berbagai saluran media tersebut dapat memberikan banyak informasi.

Baca juga: Harmoni Pendidikan dan Peradaban: Peran Guru dalam Membentuk Masyarakat yang Berbudaya dan Moderat

Namun demikian, dakwah melalui media-media yang telah disebutkan tersebut, seringkali dibungkus melalui cerita-cerita yang dapat menimbulkan pergeseran makna terhadap pemahaman ajaran agama Islam. Ini adalah salah satu dampak negatif dari pengaruh media tersebut yang pada akhirnya menyebabkan perubahan cara pandang terhadap Islam. Salah satu bentuk cerita atau hiburan yang dapat dimasukan pesan agama adalah melalui sinetron. Masyarakat umum kini lebih tertarik pada kehidupan para artis sinetron yang dianggap Islami. Hal ini menunjukkan adanya konstruksi sosial yang di timbulkan oleh media massa seperti televisi yang masih memiliki pengaruh besar terhadap perspektif-perspektif yang ada di masyarakat. Salah satu golongan yang kerap kali terbawa oleh arus konstruksi sosial sinetron adalah ibu-ibu.

Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa, sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan kontrol terhadap konsumsi media, terlebih kontrol penggunaan media yang dilakukan oleh orang tua kita. Selain itu, Dai harus memahami pentingnya dakwah yang bijak dalam penyebaran ajaran Islam melalui media massa menunjukkan betapa pentingnya memahami dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pemahaman agama dan kualitas hidup masyarakat. Sehingga apabila seorang ada seorang Dai yang terlibat dalam proses pembuatan sebuah cerita seperti sinetron, mereka mampu menyampaikan maksud pesan dakwah yang mudah dipahami dan dicerna oleh penonton, serta yang pasti adalah pesan dakwah yang damai, serta penuh dengan nilai-nilai moderat.

Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan Buka Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional 2024

Pewarta: Adib ‘Aunillah Fasya, Editor: Sam

Pekalongan – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag, secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Parkside Mandarin Hotel Pekalongan. Acara ini diikuti oleh 86 peserta dari berbagai wilayah dan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pembimbing haji dalam melayani jamaah.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag, menekankan pentingnya sertifikasi ini sebagai upaya strategis untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan manasik haji. “Kita perlu memastikan bahwa para pembimbing haji memiliki kapasitas yang memadai, baik dalam pemahaman syariat maupun dalam pelayanan kepada jamaah,” ujarnya. Ia berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius agar mampu memberikan kontribusi maksimal dalam membimbing jamaah haji di masa depan.

Baca juga : Fasttrack di 3 Embarkasi dengan Jamaah Haji Terbesar Menambah Daftar Layanan Haji Indonesia yang Semakin Baik

Kegiatan sertifikasi ini berlangsung selama delapan hari, dari 22 hingga 29 Oktober 2024. Para peserta akan mempelajari berbagai materi terkait manasik haji, mencakup teori dan praktik lapangan. Selain itu, mereka juga akan mengikuti ujian kompetensi sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi pembimbing haji profesional. Materi disampaikan oleh para pakar yang ahli di bidangnya, baik dalam aspek syariat maupun pelayanan jamaah haji.

Tidak hanya membuka acara, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag, juga menyampaikan materi mengenai penguatan karakter pembimbing haji. Ia menekankan bahwa kesabaran adalah kunci utama dalam melayani jamaah haji. “Sabar dalam melayani jamaah adalah bagian terpenting dari tugas seorang pembimbing. Ibadah haji bukan hanya soal fisik, tetapi juga ujian mental dan emosi, baik bagi jamaah maupun bagi pembimbing,” jelasnya. Selain kesabaran, ia menambahkan, pembimbing haji juga harus memiliki integritas, tanggung jawab moral, dan kepekaan sosial.

UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan melalui program sertifikasi ini berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan haji di Indonesia, dengan menyiapkan pembimbing yang profesional, berkarakter, dan berintegritas.

Mengenal Islam di Singapura: Potret Kehidupan Beragama dengan Pendekatan Harmoni

Penulis : Kharisma Shafrani, Editor : Amarul Hakim

Singapura merupakan negara yang memiliki jumlah Muslim sekitar 15,6% dari total 5,64 juta jiwa penduduk. Islam masuk ke Singapura pada abad ke-8 hingga abad ke-11 bersamaan dengan kedatangan para pedagang Muslim dari Arab dan Persia. Pedagang Muslim yang menetap di Singapura kemudian menikah dengan penduduk setempat sehingga komunitas Muslim terbentuk secara perlahan.

Setiap warga Singapura memiliki hak untuk memeluk dan mempraktikkan agamanya, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan negara dan tidak memicu permusuhan antaragama. Agama harus dipisahkan dari urusan pemerintahan, politik, dan pendidikan. Meskipun sebagian besar penduduk singapura merupakan non-muslim, namun negara ini memiliki sejumlah lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam memelihara dan menjaga ajaran Islam di lingkungan yang multikultural, salah satunya adalah lembaga HAYBA Academy Singapore.

HAYBA Academy adalah lembaga yang berbasis di Singapura, yang berfokus pada pemberdayaan asatizah (pendakwah Islam) dan pengembangan masyarakat Muslim. Misinya adalah untuk membantu para asatizah agar lebih efektif dalam perannya membangun masyarakat yang unggul di era modern yang penuh tantangan. Selain menyediakan pendidikan agama Islam yang berkualitas, HAYBA juga berupaya mengembangkan ekonomi masyarakat Muslim melalui promosi sistem dan produk yang halal serta mendukung keterlibatan aktif umat Muslim dalam pembangunan ekonomi dunia.

Baca juga : FUAD UIN Gus Dur Laksanakan Program International Research Collaboration dan Student Mobility ke Malaysia

Lembaga ini menyediakan berbagai layanan, termasuk konsultasi terkait pendidikan agama, keterampilan hidup, serta motivasi pribadi, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam. Tujuan utama mereka adalah memfasilitasi pemahaman agama yang lebih baik dan membantu masyarakat Muslim dalam menjalani kehidupan yang lebih seimbang dan bermakna. HAYBA juga merupakan yayasan yang didirikan untuk pembangunan masjid, wakaf, dll yang digunakan untuk investasi ke luar negeri karena banyak projek yang dilakukan.

Berdasarkan hasil wawancara Tim Hijratunaa dengan HAYBA Singapura, negara ini memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjaga keberlangsungan agama Islam dibandingkan dengan Indonesia. Beberapa bentuk praktik kehidupan beragama Islam di Singapura antara lain sebagai berikut:

  1.     Undang-Undang Administrasi Hukum Islam (AMLA)

AMLA di Singapura mengatur urusan keagamaan umat Islam di negara tersebut. Undang-undang ini disahkan pada tahun 1966 dan mulai berlaku pada 1 Juli 1968. AMLA mengatur beberapa hal, di antaranya: 

–          Pembentukan dewan agama untuk memberikan nasihat terkait masalah agama Islam 

–          Pembentukan Pengadilan Syariah di Singapura 

–          Pengadilan Syariah menangani dan memutuskan perselisihan terkait pernikahan Muslim, perceraian, dan pertunangan 

AMLA merupakan undang-undang resmi yang diputuskan oleh parlemen dan banyak perubahan-perubahan. Salah satu bentuk penerapan undang-undang ini adalah adanya sertifikasi bagi seorang ustadz atau ustadzah. Bagi ustadz yang akan mengajar harus memiliki sertifikasi, termasuk mengajar Qur’an, hal itu bersifat wajib dengan pengecualian jika hanya mengajar keluarga sendiri yaitu anak, cucu, dan istri. Seorang ustadz tidak bisa mengajar sembarangan jika tidak memiliki sertifikat, jika berani mengajar bisa dipenjara. Dalam proses sertifikasi, calon ustadz wajib mengikuti kursus selama tiga tahun.

Baca juga : LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Pengabdian Masyarakat Kepada Admin TPQ Se-Kecamatan Tirto

  1.     Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS)

MUIS adalah badan pemerintah yang mengatur urusan agama Islam di Singapura. Didirikan pada tahun 1968, MUIS bertanggung jawab atas kepentingan komunitas Muslim di Singapura, memberikan nasihat kepada pemerintah dalam hal yang berkaitan dengan agama Islam, dan mengatur aspek kehidupan keagamaan. Beberapa tanggung jawab MUIS adalah mengenai fatwa, halal, zakat dan wakaf, pendidikan agama, manajemen masjid, dan haji. Dengan perannya ini, MUIS membantu memastikan bahwa komunitas Muslim di Singapura dapat menjalankan ibadah dan kehidupan keagamaan dengan baik sesuai dengan syariat Islam.

  1.     Multikulturalisme dan Toleransi

Pemerintah Singapura mempromosikan multikulturalisme dengan mengakui keberagaman etnis dan agama sebagai kekuatan nasional. Penduduk Singapura terdiri dari berbagai kelompok agama, termasuk Islam, Kristen, Budha, Hindu, Taoisme, dan kelompok agama lain yang lebih kecil. Toleransi antar agama dijaga melalui program-program pendidikan, kampanye sosial, dan kebijakan pemerintah yang mendorong persatuan dalam keragaman.      

Masyarakat Singapura bebas menganut agama apa saja asal tidak mengganggu kerukunan agama lain. Selain itu, seluruh agama di Singapura itu hidup sendiri, bergaji sendiri, sehingga harus memiliki income sendiri. Bisa dari menulis buku, berniaga, atau hal lain yang dapat dijadikan pemasukan.

  1.     Menerapkan Sistem Harmoni Antaragama

Singapura merupakan negara yang menggunakan pendekatan harmoni. Dalam mengelola masyarakatnya, dengan penekanan kuat pada hukum dan ketertiban, mirip dengan Mesir yang mungkin dikenal karena kekuatannya dalam menegakkan stabilitas nasional. “Malfais” di sini mungkin mengacu pada kesalahan atau kekeliruan, menunjukkan bahwa sistem hukum di Singapura sangat kuat dan tegas, sehingga warga merasa aman karena aturan ditegakkan dengan konsisten. Jika ada pelanggaran, hukum akan bertindak adil, dan kesalahan yang terjadi dianggap sebagai bagian dari ketidaksengajaan yang mungkin dipahami dengan baik oleh sistem tersebut. Singapura memberi rasa kepastian hukum yang membuat masyarakat merasa dilindungi.

Baca juga : Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran

Islam di Singapura menggambarkan kehidupan beragama yang rukun di tengah masyarakat yang beragam. Pemerintah, lewat aturan ketat seperti Asatizah Recognition Scheme (ARS) dan pengawasan dari Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), memastikan dakwah dan kegiatan keagamaan dilakukan dengan cara yang moderat dan inklusif, sehingga toleransi antaragama tetap terjaga. Dengan sikap tegas terhadap radikalisme dan kebijakan yang mendukung kerukunan, Singapura sukses mempertahankan keharmonisan antar berbagai agama di masyarakat multikultural.

Konser Musik Lebih Menarik daripada Seminar Akademik

Editor: Sirly Amri; Penulis: Mar’atus Sholikhah

Generasi Z, begitulah manusia menyebut era yang dimana setiap mereka dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perubahan terlebih dengan adanya kemajuan teknologi. Generasi Z juga mempunyai peran penting dalam kehidupan berbangsa nantinya. Generasi ini  juga disiapkan untuk menjadi penggerak bangsa yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi, sehingga diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaannya di tahun 2045.

Sebagian besar transformasi di era milenial baik dari segi positif maupun negatif bergantung pada generasi itu sendiri yang dapat mengatasinya ataupun tidak. Tanpa di sadari, generasi milenial ini terdapat kekurangan yakni dari segi ilmu pengetahuan moral dan agama.  Dari kekurangan tersebutlah generasi ini akan gampang tergoyahkan oleh arus globalisasi yang semakin pesat.

Ketika berbicara mengenai perguruan tinggi erat kaitannya dengan dunia akademik. Di dalam perguruan tinggi sendiri, pada hakikatnya tugas seorang mahasiswa adalah menimba ilmu, berdiskusi dan mengembangkan diri. Hal inilah yang akan menjadi bekal untuk masuk ke dunia kerja serta kehidupan sosial kemasyarakatan. Beberapa hal yang sudah disebutkan, tertuang jelas dalam Tri Darma Perguruan Tinggi yang menjadi pondasi bagi setiap dosen dan mahasiswa di kampus manapun untuk menjalankan segala aktivitas akademiknya.

Baca juga: Tanggap Teknologi Digital: BSI bersama Mahasiswa KKN UIN Gusdur adakan Pembuatan QRIS di Desa Gondang

Namun akhir-akhir ini, Tri Darma Perguruan Tinggi tersebut seakan tergerus dan terkesan terabaikan oleh generasi milenial, khususnya di kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan atau yang lebih dikenal dengan sebutan UIN Gus Dur. Dimana kampus yang sejatinya tempat untuk menuntut ilmu malah terkesan dialih fungsikan menjadi tempat konser musik.

Musik ialah suatu bentuk kesenian yang tidak akan pernah lepas serta melekat pada kehidupan manusia dan konser musik biasanya menjadi ajang pertunjukan musik secara langsung kepada para penikmat musik serta penggemarnya. Diselenggarakannya konser musik tidak hanya dijadikan sebagai sebuah hiburan saja, melainkan ada suasana tersendiri di dalam konser musik yang bisa memberikan kesan sangat menarik bagi para penikmat musik. Sedangkan seminar ialah suatu kegiatan akademik untuk menyampaikan suatu karya ilmiah dari seorang akademisi maupun sebuah topik pembahasan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Tak ada salahnya menyelenggarakan konser musik di lingkungan kampus. Konser musik menjadi sarana menghibur mahasiswa yang penat dengan aktivitas perkuliahan, juga menjadi sarana promosi organisasi atau komunitas agar semakin dikenal. Konser musik juga tentu mendatangkan keuntungan yang besar, kemudian konser musik juga dapat menjadi sarana mengumpulkan massa untuk kemudian panitia mengajak atau mengarahkan massa ke satu hal yang mereka inginkan seperti kampanye.

Baca juga: Memahami Aturan Pernikahan bagi Gen Z

Namun penyelenggaraan konser musik yang begitu masif melontarkan berbagai pertanyaan; apakah budaya akademis mahasiswa sudah terkikis? Apakah kegiatan akademis sudah tidak menarik lagi bagi mahasiswa? terlebih lagi didukung dengan adanya fakta dilapangan bahwa konser musik lebih ramai serta banyak menarik peminatnya, berbanding terbalik dengan seminar akademik baik dari ormawa kampus maupun dari pihak kampus yang semakin kesini semakin sepi peminatnya.

Menarik untuk di diskusikan apa motif utama komunitas atau organisasi itu mengadakan konser musik, padahal kompetensi mereka bukan dibidang musik. Apakah konser yang diadakan murni untuk menghibur mahasiswa? Apakah organisasi atau komunitas itu mencari keuntungan ekonomi semata? Atau mungkin mereka mempunyai motif tersembunyi dibalik konser yang mereka selenggarakannya?

Berbagai asumsi tersebut muncul karena saking seringnya pergelaran konser musik di kampus UIN Gus Dur sepanjang tahun 2024, terlebih lagi dengan ramainya konten yang terkenal atau lebih disebut dengan For You Page (fyp) diberbagai platform digital baik tiktok, instagram serta yang lain. Dimana di lingkungan kampus Islam serta memakai nama seorang ulama besar yang seharusnya dikenal dan unggul dalam bidang keilmuan maupun ke Islamannya kalah tenar dengan berbagai konser musik yang diselenggarakan, terlebih lagi yang sangat amat disayangkan dari banyaknya konten kreator yang ada, tak jarang pula ada yang tidak mengenakan jilbab serta berpakaian kurang tertutup saat konser musik berlangsung.

Baca juga: Perayaan Hari Pangan Sedunia, Masyarakat Desa Mendolo Kenalkan Komoditi Pangan Lokal.

Kemudian hal tersebut seharusnya menjadi sorotan bagi para pimpinan tertinggi dikampus UIN Gus Dur, jangan sampai kelonggaran toleransi di kampus Islam tercinta ini menjadi cabang dari Negara Arab Saudi yang terkenal dengan keIslamannya namun semakin bebas akan keduniawiannya. Serta hal tersebut seharusnya cepat ditanggapi dari berbagai pihak terlebih lagi dari pihak kampus maupun pihak ormawa untuk mencari cara maupun menemukan ide yang cepat serta tepat untuk meramaikan kembali forum-forum diskusi keilmuwan sehingga diharapkan mampu menarik banyak peminat ketika mengadakan seminar akademik.

Sebenarnya pihak kampus telah memunculkan solusi nyata yakni dengan mengadakan seminar akademik rasa konser, yang pada saat itu diselingi menghadirkan penyanyi terkenal yakni Woro Widowati, penyanyi yang terkenal dengan ambyar tersebut menyanyikan beberapa lagu khasnya disela waktu istirahat seminar berlangsung. Harapannya kegiatan tersebut menjadi gambaran awal bagi pihak kampus maupun ormawa kampus untuk mendesain sebuah seminar akademik yang menarik supaya tidak kalah ramai dengan konser musik.

Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Penulis : Awalia Anzilni, Editor : Amarul Hakim

Pendidikan Inklusif merupakan pelayanan pendidikan yang memberikan akses yang setara bagi setiap anak tanpa adanya diskriminasi. Pendidikan ini telah menjadi sorotan bagi pemerintah untuk melaksanakan pendidikan inklusif sebagai bentuk respon negara dan sarana mengayomi masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009, pemerintah menetapkan kebijakan implementasi pendidikan inklusif di wilayah kerja masing-masing. Pendidikan inklusif yang dirancang pemerintah memberikan fasilitas kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Pendidikan Inklusif merupakan sarana pemberian wadah bagi setiap anak untuk merasakan pendidikan yang sama tanpa adanya diskriminasi. Setiap peserta didik dengan berbagai perbedaan diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Hal ini selaras dengan ajaran Islam yang mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Islam mengajarkan kewajiban dalam menempuh pendidikan bagi setiap laki-laki dan perempuan tanpa membedakan. Pendidikan inklusif menjadi upaya dalam penerapan ajaran Islam untuk memberikan pendidikan bagi setiap anak tanpa membedakan.

Baca Juga :  Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Gambar ruang kelas yang inklusif

Dalam pandangan Islam, menyoroti pentingnya pendidikan yang tidak membeda–bedakan antara setiap individu. Namun, kewajiban memperoleh ilmu pengetahuan yang tidak hanya bagi sekelompok orang saja namun bagi seluruh orang. Pendidikan inklusif merupakan bentuk penerapan keadilan. Konsep pendidikan inklusif yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif memungkinkan setiap peserta didik mendapatkan pengajaran dan fasilitas yang sama. Penerapan pendidikan inklusif menjadi contoh dalam pelaksanaan ajaran Islam untuk bersikap adil dan tidak membedakan. Islam mengajarkan bahwa semua manusia sejatinya adalah sama, sehingga setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

Islam telah mengenalkan adanya perbedaan diantara manusia. Melalui Firman-Nya, dalam QS. Al – Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa manusia diciptakan dengan keberagaman. Allah menciptakan manusia berasal dari suku dan bangsa yang berbeda untuk saling mengenal. Sehingga Islam menekankan kesetaraan manusia tanpa memandang latar belakang, fisik, atau kemampuan mentalnya. Penerapan pendidikan inklusif merupakan bentuk penyetaraan kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan dengan berbagai keberagaman dan latar belakangnya. Pendidikan inklusif sangat relevan dengan ajaran Islam untuk saling mengenal, menjaga, dan menghargai. Pendidikan ini memastikan anak yang memiliki keistimewaan dan berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga : Pendidikan Inklusif: Membuka Peluang Kesetaraan Gender Sejak Dini

Gambar ruang kelas yang inklusif

Tak hanya sebagai bentuk pelaksanaan keadilan, pendidikan inklusif bagi saya merupakan bentuk penerapan nilai Islam Rahmatan Lil ‘alamin yang kehadirannya memberikan kedamaian. Pendidikan inklusif memberikan kenyamanan bagi anak berkebutuhan khusus untuk dapat bersosialisasi dengan teman-temannya walaupun dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Sekolah inklusif menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Pada lingkungan sekolah tersebut, setiap anak akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar melalui pembimbingan yang baik. Penyetaraan pelayanan pendidikan ini menciptakan kedamaian dan keharmonisan bagi setiap peserta didik.

Kemudian, penerapan pendidikan inklusif merupakan salah satu bentuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam kehidupan. Amar Ma’ruf  Nahi Munkar yang dijelaskan pada QS. Ali Imran ayat 104, dapat diimplementasikan melalui pelayanan pendidikan inklusif. Amar Ma’ruf merupakan seruan untuk mengajak kepada kebaikan diwujudkan melalui penyelenggaraan sekolah inklusif dari pemerintah. Dengan adanya sekolah inklusif memberikan gerbang bagi semua anak untuk menempuh pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Dengan adanya sekolah inklusif, tidak menjadikan alasan bagi anak yang memiliki kelainan fisik, emosi, mental, sosial, atau memiliki bakat istimewa untuk mengubur mimpinya dalam menempuh bangku sekolah.

Hal tersebut juga mencerminkan penerapan nilai Nahi Munkar yang berarti mencegah keburukan yaitu melalui program sekolah inklusif dapat mencegah adanya diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah. Sekolah inklusif menjadi peluang yang besar bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga : Pendampingan SOP PPKS oleh PSGA LP2M, Membangun Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Melalui penempatkan pendidikan inklusif sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, kita tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai islam yang luhur. Melalui penerapan pendidikan inklusif, nilai ajaran Islam akan diterapkan secara lebih luas. Konsep pelaksanaan pendidikan inklusif yang tidak membeda – bedakan setiap anak untuk mendapatkan pendidikan selaras dengan nilai–nilai ajaran Islam. Sekolah inklusif menjadi sarana untuk mengembangkan nilai kesetaraan, keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, sehingga akan menjadi Islam Rahmatan Lil’alamin. Oleh karena itu, sekolah inklusif perlu diterapkan secara lebih luas agar menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh anak di Indonesia untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Perkuat Kolaborasi, Arina Jejaring Himpun Pengelola Media Keislaman se-Indonesia agar Dakwah Digital Maksimal

Pewarta : Kharisma Shafrani, Editor : Amarul Hakim

Jakarta – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah membuka peluang yang sangat strategis bagi pengembangan dakwah Islam. Dalam hal ini, Arina.id mengadakan acara Upgrading Kepenulisan Populer dan Konsolidasi Pengelola Media Keislaman Moderat, pada tanggal 11-13 Oktober 2024 di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat.

Upgrading kepenulisan ini dihadiri oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi dan Direktur Umum Arina Jejaring Media yang juga Ketua LTN PBNU, H. Ishaq Zubaedi Raqib. Selain itu, turut dihadiri para perwakilan dari berbagai media keislaman yang tergabung dalam jejaring Arina.id dari seluruh Indonesia.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kepenulisan populer di kalangan pengelola media, serta mengkonsolidasikan visi dan misi dalam menyebarluaskan ajaran Islam yang ramah, moderat, dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.

Baca juga : Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Dalam kesempatan ini, Direktur PTKI Kemenag dan Direktur Umum Arina menyampaikan pentingnya peran media dalam membentuk opini publik yang sehat dan edukatif, terutama di era informasi yang serba cepat ini.

Prof. Ahmad Zainul Hamdi menegaskan pentingnya media keislaman agar berperan sebagai ujung tombak dalam penyebaran konten yang positif dan konstruktif.

“Sinergi antar media keislaman sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman Islam yang sejuk dan inklusif,” ujar Hamdi.

Sementara itu, Ulil Abshar Abdalla atau yang kerap disapa Gus Ulil selaku Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam PBNU) menuturkan bahwa akhir-akhir ini terjadi kemerosotan penggunaan bahasa di kalangan penulis dan pembaca. Menurutnya, hal ini disebabkan semakin jarangnya penerbitan cetak maupun media online yang menunjukkan kepedulian besar pada aspek bahasa.

“Kalau kita melihat dalam sejarah pers sebelum munculnya dunia online, hampir semua media peduli bahasa terutama media besar seperti Kompas, Tempo. Kita harus mengakui media ini berjuang habis-habisan merumuskan gaya bahasa jurnalisme yang khas dan dianggap cocok,” jelasnya.

Gus Ulil berharap agar seluruh penulis media Islam, termasuk Arina.id dan sindikasinya dapat menumbuhkan semangat kebahasaan yang kuat. Beliau berpandangan bahwa pengembangan gaya bahasa yang khas merupakan manifestasi nyata dari kepedulian terhadap bahasa.

“Bentuk real kepedulian bahasa yakni kita peduli dengan pencarian gaya. Ini tidak mudah dicapai dalam waktu singkat tetapi saya ingin ada usaha bareng untuk usaha merumuskan suatu gaya menulis yang khas,” ujar Gus Ulil.

Baca juga : Candi Wat Arun Bangkok: Kolaborasi Sempurna Estetika, Harmoni dan Spiritualitas

Diketahui, juga ada perwakilan dari Hijratunaa.com, media cyber yang juga merupakan sindikasi dari Arina Media Jejaring. Pada kesempatan ini, dihadiri langsung oleh Redaksi Pelaksana Hijratunaa.com, Dr. Muhammad Rifa’i Subhi, M.Pd.I.

Menurutnya kegiatan ini merupakan langkah yang tepat dalam memperkuat sinergi antar pengelola media keislaman.

“Konsolidasi Pengelola Media Keislaman Moderat, yang diawali dengan kegiatan Upgrading Kepenulisan Populer, merupakan langkah yang tepat dalam rangka memperkuat sinergi antar pengelola media dalam menyebarkan pesan-pesan keislaman yang moderat dan konstruktif,” tutup Rifa’i.

Moderasi Beragama: Kunci Menjaga Kerukunan di Desa Pekiringan Ageng

Penulis : Irfa Ma’alina, Puji Istianah,& Suci Indah Sari
Editor    : Azzam Nabil H.

Moderasi beragama adalah solusi terbaik untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam seperti di Desa Pekiringan Ageng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Konsep moderasi beragama yang diterapkan di desa tersebut mengajarkan agar setiap individu dapat menjalankan ajaran agamanya dengan seimbang, tidak terlalu fanatik dan mudah menyalahkan golongan lain, atau ekstremisme. Terlebih di dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural, sikap ini sangat penting untuk membangun keharmonisan.

Di Desa Pekiringan Ageng, moderasi beragama sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Salah satu nilai utamanya adalah tassamuh atau toleransi, di mana warga dari berbagai latar belakang agama dan keyakinan hidup berdampingan dengan damai.

Sumber: Google Maps-Dwiyanto Arjun (2020)

Contohnya, saat warga Muslim merayakan Idul Adha, daging kurban tidak hanya dibagikan kepada sesama Muslim, tetapi juga kepada warga non-Muslim. Ini menunjukkan rasa saling menghargai dan memperkuat hubungan antaragama di desa.

Praktik moderasi ini tidak hanya terlihat dalam hubungan antaragama, tetapi juga dalam interaksi antar organisasi masyarakat dan partai politik. Warga desa mendorong kerjasama dalam berbagai proyek sosial tanpa memandang perbedaan afiliasi politik. Mereka menyadari pentingnya menjaga kerukunan di atas segala kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga: Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Moderasi beragama juga menjadi benteng terhadap tantangan pengaruh radikalisme di era globalisasi, termasuk praktik ajaran agama yang mengandung kekerasan. Masyarakat Desa Pekiringan Ageng secara aktif menolak segala bentuk ekstremisme yang dapat mengancam kedamaian. Dengan pendidikan yang inklusif dan kesadaran sosial yang tinggi, mereka berusaha menanamkan nilai-nilai toleransi kepada generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang menyimpang.

Kebersamaan ini juga terlihat dalam kegiatan budaya dan kearifan lokal. Tradisi seperti nyadran, selametan untuk leluhur, dan sedekah bumi dilakukan secara kolektif oleh seluruh warga, terlepas dari keyakinan agama mereka. Kegiatan-kegiatan ini memperkuat ikatan sosial dan menjadi wadah untuk saling mengenal dan menghargai perbedaan.

Pemimpin desa memainkan peran penting dalam menjaga moderasi beragama. Mereka menjadi contoh bagi warga, mempromosikan dialog antaragama, dan memastikan bahwa setiap kelompok mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. Melalui pendekatan ini, Desa Pekiringan Ageng telah membuktikan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk mencapai kehidupan yang harmonis dan damai.

Baca Juga: Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Moderasi beragama bukan hanya soal menjaga keseimbangan dalam menjalankan ibadah, tetapi juga tentang bagaimana kita berinteraksi dengan sesama dalam kehidupan sosial. Dengan penerapan moderasi ini, Desa Pekiringan Ageng telah menjadi contoh nyata bagaimana keberagaman dapat menjadi sebuah kekuatan dan kunci untuk mewujudkan kedamaian.

Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Penulis : Raudhotul Khabibah, Gita Lia AdindaPutri, & Aufa Zulfa Almira, Editor : Azzam Nabil H

Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya, agama, dan suku yang beragam menjadi sumber munculnya tantangan besar dalam menjaga keharmonisan. Maka langkah pertama yang dapat dilakukan ialah melihat keragaman ini sebagai kekuatan, bukan pemicu konflik. Adapun konsep yang relevan dengan langkah ini adalah moderasi beragama, yang menekankan pada sikap menghargai perbedaan dan menghindari ekstremisme.

Konsep moderasi beragama, yang dikenal dengan istilah wasathiyah dalam bahasa Arab, mengajarkan keseimbangan antara dua sisi yang berlawanan. Dalam konteks beragama, moderasi ini berarti tidak berlebihan atau radikal dalam keyakinan, tetapi tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dan toleransi.

Di Desa Gumawang, konsep ini sudah diterapkan dengan baik, di mana masyarakat yang berbeda agama saling bekerja sama dalam berbagai kegiatan sosial, tanpa adanya diskriminasi atau konflik. Warga tidak hanya hidup berdampingan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

Baca juga : Moderasi Beragama sebagai Upaya Mencegah Ekstremisme dan Radikalisme di Indonesia

Salah satu contoh nyata dari penerapan moderasi beragama adalah keterlibatan warga Kristen dalam kegiatan Ramadhan, seperti membagikan takjil, serta kerjasama Banser dalam menjaga keamanan ibadah di gereja. Tindakan ini menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya tentang menerima perbedaan, tetapi juga tentang aksi nyata dalam membantu satu sama lain.

Berdasarkan contoh tersebut, meskipun terdapat beragam perbedaan budaya, suku, dan agama, maka isu Radikalisme yang sering kali muncul karena kurangnya pemahaman yang benar tentang agama dan adanya pengaruh dari kelompok-kelompok yang menyimpang tidak akan lagi ada di suatu masyarakat.

Oleh karena itu, moderasi beragama sangat penting sebagai benteng dari paham-paham ekstrem yang bisa merusak persatuan bangsa. Kaum muda, sebagai generasi penerus, memegang peran kunci dalam menjaga nilai-nilai moderasi ini. Mereka harus kritis terhadap informasi yang diterima, terutama di era digital, di mana berita palsu dan paham radikal dapat dengan mudah tersebar.

Baca juga : Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Sebagai bangsa yang kaya akan keragaman, kita harus memprioritaskan dialog dan saling menghormati. Penerapan moderasi beragama di Indonesia tidak hanya membantu mencegah konflik, tetapi juga memperkuat persatuan. Dengan menginternalisasi nilai-nilai moderasi ini, kita bisa menciptakan masyarakat yang damai, di mana perbedaan agama, suku, dan budaya justru menjadi aset yang memperkaya kehidupan kita bersama.

BSI Scholarship Salurkan Beasiswa 449 Juta Rupiah Kepada UIN Gus Dur Pekalongan

Penulis: Kharisma Shafrani, Editor: Ika Amiliya Nur Hidayah

Pekalongan-Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama BSI Maslahat menyerahkan beasiswa senilai 449.280.000 kepada mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Penyerahan beasiswa berlangsung dalam kegiatan BSI Scholarship Goes To Campus di Meeting Room Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Gus Dur Pekalongan, Selasa (08/10/2024).

Toni Budi Kartono selaku Funding Business Deputy RO VII Semarang menyerahkan beasiswa BSI Scholarship secara simbolis kepada Rektor UIN Gus Dur, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag.

Sambutan Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., Rektor UIN Gus Dur Pekalongan.

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa BSI merupakan mitra yang baik bagi UIN Gus Dur Pekalongan dalam berbagai konteks.

“Yang jelas BSI ini mitra yang baik buat UIN Gus Dur Pekalongan dan mudah-mudahan selalu baik. Kebaikan BSI ini kita rasakan dalam konteks yang pertama membantu membangun masjid UIN yang belum selesai. Mudah-mudahan tahun depan ditambah lagi. Kebaikan berikutnya adalah memberi beasiswa, ini menurut saya akan mendorong dan meningkatkan prestasi institusi. Karena prestasi mahasiswa juga akan berdampak pada prestasi institusi. Jadi sama-sama kalau mahasiswanya jelek, nggak bermutu juga intitusi kita,” ungkapnya.

Baca Juga :  Membentuk Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas: Tiga Universitas Islam Adakan Seminar dan Tanda Tangani MoU

Sambutan Toni Budi Kartono, Funding Business Deputy RO VII Semarang.

Pada kesempatan yang sama, Toni juga menyampaikan harapannya kepada pihak UIN Gus Dur.

“Kita berharap kerja sama tidak hanya di beasiswa saja tapi bisa lebih luas seperti dalam pengimplementasian Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti dalam kegiatan penelitian ataupun yang lainnya. Kita juga berharap suatu saat nanti kampus-kampus itu identik dengan BSI,” harap Toni.

Sebanyak 35 mahasiswa UIN Gus Dur dari berbagai fakultas menerima BSI Scholarship. Untuk mendapatkan beasiswa itu, mereka harus mengikuti berbagai seleksi mulai dari seleksi administrasi, psikotest, hingga seleksi wawancara.

Tidak hanya mendapat bantuan keuangan saja, namun BSI Scholarship juga memberikan benefit lainnya seperti bimbingan kepemimpinan diri, pembangunan karakter, pelatihan keuangan ekonomi syariah, program social project, serta berkesempatan untuk magang di industri ekonomi syariah.

Sebagai penutup, Rektor UIN Gus Dur berharap agar lebih banyak lembaga yang bekerja sama dalam program beasiswa untuk mahasiswanya.

“Minimal ada 15 lembaga yang memberikan beasiswa kepada kita. Sekarang ini kita cukup besar, ada 12 lembaga, mulai dari KIP, BSI, Mandiri, PLN, Baznas, Pemda-Pemda, dan lainnya. Kita berharap tambah lagi supaya mahasiswa kita itu wajahnya cerah-cerah,” harapnya.