Desa Kutorojo Resmi Menjadi Kampung Moderasi Beragama Ke 3 di Pekalongan

Pewarta : Rista dan Hilma, Editor : Nanang dan Syam

Menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemenag Kabupaten Pekalongan No. 96 Tahun 2024 tentang penetapan Desa Kutorojo sebagai Kampung Moderasi Beragama, peluncuran Kampung Moderasi Beragama Desa Kutorojo dilaksanakan pada 17 Juli 2024. Sebelumnya UIN Gusdur bersama Kemenag Kabupaten Pekalongan juga telah membina dan melaunching Kampung Moderasi Beragama Linggoasri dan Jolotigo. Acara ini berlangsung di Candi Kutomoyo Desa Kutorojo bersamaan dengan ritual adat Nyadran.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso, Kepala Desa Kutorojo Dulajat, Wakil Rektor 3 UIN Pekalongan Muslih, P.hD.,Ketua LP2M Prof. Dr. Imam Kanafi, Kemenag Kabupaten Pekalongan, Ketua FKUB, Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Camat Kajen, Kapolsek Kajen, dan Danramil Kajen Kabupaten Pekalongan.

Pada kesempatan itu, Dulajat selaku Kepala Desa Kutorojo memaparkan sejarah Desa Kutorojo dan filosofi ritual adat Nyadran di situs Candi Kutomoyo. Ia berharap pengurus Moderasi Beragama yang dikukuhkan pada acara tersebut dapat terus merawat kerukunan dan memiliki kreativitas untuk membangun kemandirian ekonomi.

Nanang, Syamsul, Rifa’i, dan Hanif dari tim pemberdayaan masyarakat Kutorojo UIN Pekalongan menyampaikan bahwa moto membangun kemandirian ekonomi pada pengurus Moderasi Beragama sangat tepat. Ini merupakan respons terhadap Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Semangat peraturan ini memberikan amanah bahwa penguatan moderasi beragama adalah tanggung jawab semua kementerian dan pemerintahan di semua tingkatan, sehingga isu kemandirian ekonomi dapat terhubung dengan berbagai instansi tersebut. Meskipun memiliki semboyan kemandirian ekonomi, pengurusnya tetap lintas agama dan organisasi masyarakat. Berbagai program dan kerja sama yang dilakukan dalam membangun kemandirian ekonomi dapat mempererat persaudaraan meskipun berbeda agama.

Imam Kanafi, Ketua LP2M, menjelaskan bahwa berbagai program telah dilakukan oleh LP2M untuk mendampingi Desa Kutorojo hingga ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama. Program-program tersebut meliputi dialog antaragama, komunikasi untuk membangun kontrak sosial kerukunan antaragama, dan dialog kerja sama dalam membangun kemandirian ekonomi lintas agama. Berdasarkan berbagai kegiatan ini, LP2M mengajukan Desa Kutorojo kepada Kemenag Kabupaten Pekalongan untuk ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama.

Muslih, Wakil Rektor 2 UIN Pekalongan, menambahkan bahwa tokoh Gus Dur sebagai ikon kampus memberikan inspirasi untuk terus melakukan kerja-kerja kemanusiaan. Sementara itu, Kemenag Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa Desa Kutorojo memiliki keunikan berupa keragaman agama masyarakat. Bahkan, dalam satu agama (Islam) pun terdapat beragam organisasi masyarakat. Maka, sangat layak jika Desa ini ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama.

Wiryo Santoso, Asisten 1 Bupati Pekalongan, mengapresiasi Desa Kutorojo. Menurutnya, desa ini telah menunjukkan bahwa kerukunan dan toleransi dapat menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera. Ia mengajak semua pihak untuk terus mengedepankan dialog dan kerja sama antarumat beragama.

Kegiatan ditutup dengan doa lintas agama serta deklarasi dan komitmen bersama untuk terus memelihara kerukunan antarumat beragama. Para peserta berharap bahwa dengan adanya Kampung Moderasi Beragama ini, Desa Kutorojo dapat semakin dikenal sebagai simbol kerukunan dan toleransi di Kabupaten Pekalongan.