Hubungan Pembelajaran Tematik dengan Perilaku Kenakalan Remaja: Analisis Dampak dan Strategi Pencegahan

Penulis: Rizal Maulana, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Di jagat media maya, banyak sekali bersliweran video yang menunjukkan sekelompok siswa Sekolah Dasar (SD) melakukan tawuran di sebuah taman. Video tersebut menuai berbagai respon dan kekhawatiran dari masyarakat. Perilaku tawuran yang dilakukan oleh siswa SD merupakan salah satu contoh kenakalan remaja. Kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari norma dan aturan yang berlaku di masyarakat dan dilakukan oleh remaja. Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan kenakalan remaja, seperti kurangnya pengawasan dari orang tua, pengaruh teman sebaya, dan kurangnya pemahaman tentang norma dan aturan. Kenakalan remaja dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti korban jiwa, kerusakan fisik, dan trauma psikologis.

Jika di lihat lebih seksama, terdapat keterkaitan antara kenakalan remaja seperti bullying dan tawuran dengan pembelajaran tematik. Kenakalan remaja seperti bullying dan tawuran merupakan sebuah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Banyak faktor yang dapat menjadi penyebabnya, termasuk faktor internal (dari individu remaja) dan faktor eksternal (lingkungan sekitar). Salah satu faktor eksternal yang patut dipertimbangkan adalah metode pembelajaran yang diterapkan di sekolah, termasuk pembelajaran tematik.

Baca Juga :  Mengupas Dampak Kasus Bullying pada Kesehatan Mental Anak: Tantangan dan Solusi

Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai mata pelajaran dalam satu tema. Pendekatan ini memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan motivasi belajar siswa, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, dan membantu siswa memahami konsep secara lebih holistik. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran tematik dapat memiliki dampak negatif terhadap perilaku siswa, termasuk meningkatkan risiko bullying. Berikut beberapa kemungkinan alasannya:

Kurangnya fokus pada pengembangan karakter

Pembelajaran tematik lebih fokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan siswa, dibandingkan dengan pengembangan karakter. Hal ini dapat menyebabkan siswa kurang memahami nilai-nilai moral dan etik, sehingga lebih mudah terjerumus dalam perilaku bullying.

Minimnya ruang untuk diskusi dan refleksi

Pembelajaran tematik sering kali terfokus pada penyampaian materi dan kegiatan yang bersifat praktis. Hal ini menyebabkan minimnya ruang bagi siswa untuk berdiskusi dan merefleksikan nilai-nilai moral yang terkait dengan bullying.

Kurangnya pengawasan

Pembelajaran tematik yang melibatkan banyak kegiatan kelompok dapat membuat guru kewalahan dalam mengawasi semua siswa. Hal ini dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan bullying tanpa terdeteksi.

Baca Juga : Menginspirasi Masa Depan: KKN UIN GusDur Turut Perangi Kenakalan Remaja dan Bullying di SMPN 1 Atap Kutorojo

Meskipun demikian, tidak semua penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran tematik meningkatkan risiko bullying. Dampak pembelajaran tematik terhadap perilaku siswa tergantung pada berbagai faktor, seperti cara penerapannya, kualitas guru, dan karakteristik siswa. Namun, beberapa langkah berikut dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif pembelajaran tematik terhadap perilaku siswa, yaitu:

Mengintegrasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran tematik.

Untuk mengatasi kenakalan remaja, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, seperti orang tua, sekolah, dan masyarakat. Orang tua perlu memberikan pengawasan dan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya. Sekolah perlu memberikan pendidikan karakter dan moral kepada siswa. Masyarakat perlu memberikan contoh yang baik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Kasus tawuran yang dilakukan oleh siswa SD ini merupakan sebuah refleksi bagi kita semua untuk lebih memperhatikan masalah kenakalan remaja. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini agar tidak semakin berkembang.

Adaanya Upaya Pencegahan

Pencegahan kenakalan remaja jauh lebih penting daripada penanggulangannya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak sejak dini, menanamkan nilai-nilai moral dan agama, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Orang tua memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Orang tua perlu memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengawasan kepada anak-anaknya. Orang tua juga perlu menjalin komunikasi yang baik dengan anak-anaknya agar dapat memahami permasalahan yang dihadapi oleh anak-anaknya.

Peran Sekolah

Sekolah juga memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Sekolah perlu memberikan pendidikan karakter dan moral kepada siswa. Sekolah juga perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi siswa agar dapat belajar dengan baik dan terhindar dari pengaruh negatif.

Baca Juga :  Melindungi Anak dari Jerat Kekerasan: Dampak Penganiayaan dan Upaya Pencegahannya

Peran Masyarakat

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Masyarakat perlu memberikan contoh yang baik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Masyarakat juga dapat membantu orang tua dan sekolah dalam mencegah kenakalan remaja.

Kenakalan remaja adalah masalah yang kompleks dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini agar tidak semakin berkembang.

 

Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Gadget Terhadap Perkembangan Anak

Penulis : Musyarofah Khoirunnisa, Editor : Amarul Hakim

Istilah “gadget” mengacu pada perangkat elektronik portabel atau perangkat elektronik kecil dengan fungsi khusus. Gadget biasanya berukuran kecil, portabel, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk produktivitas, komunikasi, hiburan, dan akses informasi. Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah negara Cina, India, dan Amerika. Penggunaan gadget tidak hanya dinikmati oleh orang dewasa saja, tetapi anak-anak. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia 2022-2023, pengguna internet mencapai 215,63 juta pengguna, sedangkan jumlah penduduk Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik hingga pertengahan 2023 adalah 278,93 juta jiwa. Hal ini berarti sekitar 77% masyarakat Indonesia telah menggunakan internet. Dengan adanya internet, penyebaran informasi dan pendidikan ilmu pengetahuan lebih mudah dilakukan dan dapat menjangkau sasaran yang lebih luas. Sayangnya, dibalik dampak-dampak baik tersebut, muncul pula dampak buruk internet jika penggunaan tidak dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Menurut penelitian, saat ini anak berusia 8-10 tahun rata-rata menghabiskan waktu hampir 8 jam sehari menggunakan gadget. Sementara anak-anak dan remaja lebih besar usianya menghabiskan sekitar 11 jam per hari dengan media. Pengenalan gadget pada anak- anak yang terlalu cepat dapat berpengaruh terhadap perkembangan anak. Seorang anak tidak akan peduli pada lingkungannya jika mereka sering menggunakan perangkat elektronik secara berlebihan dan tidak sesuai. Sifat tidak peduli seseorang terhadap keadaan di sekitarnya dapat menyebabkan mereka jauh dari temannya atau bahkan terasing di lingkungan sekitar.

Dilansir dari orangtuahebat.id (25 September 2023), BPS menyebutkan bahwa pada tahun 2022 secara total ada 33,44% anak usia dini di Indonesia telah menggunakan gadget. Dengan pengguna anak berusia 0-4 tahun sebanyak 25,5% dan usia 5-6 tahun sebanyak 52,76%. Sedangkan total anak yang telah mengakses internet adalah 24,96% dengan pengakses usia 0-4 tahun sebanyak 18,79% dan anak usia 5-6 sebanyak 39,97%. Contoh kasus dari dampak negatif penggunaan gadget terhadap perkembangan anak yang dapat disebutkan adalah seorang anak berusia sekitar 6 tahun yang dibawa kerumah sakit karena tidak bisa membuka matanya akibat nonstop bermain gadget (suarabekaci.id, 26 Februari 2022), dalam kasus tersebut anak itu meringis kesakitan diatas tempat tidur IGD dengan mata terpejam, anak tersebut bermain gadget setiap hari secara nonstop tanpa henti bahkan setiap bangun tidur anak tersebut langsung mencari hp. 

Baca juga : Melindungi Anak dari Jerat Kekerasan: Dampak Penganiayaan dan Upaya Pencegahannya

Adapun kasus lainnya yaitu pada bulan Februari 2021, siswa SMP kelas 1 di Subang meninggal dunia karena kecanduan game dan jumlah pasien anak yang kecanduan gadget di RS Jiwa Cisarua Bandung Barat meningkat (detik.com, Minggu, 21 Maret 2021). Raden Tri Sakti (12), siswa SMP kelas 1 asal Desa Alam Jaya, Subang meninggal dunia dengan diagnosa mengalami gangguan syaraf. Pihak keluarga menyebutkan bahwa anak itu kecanduan bermain game online. Raden sempat dirawat selama di RS Siloam. Dokter yang merawatnya mengatakan gangguan saraf yang dideritanya itu karena radiasi telepon seluler. Sementara itu berdasarkan catatan RSJ Cisarua, Jawa Barat. Pada bulan Januari hingga Februari 2021 ada 14 anak mengalami kecanduan gawai yang menjalani rawat jalan. Sementara tahun 2020 dari bulan Januari sampai Desember total ada 98 anak yang menjalani rawat jalan gara-gara kecanduan gawai. Spesialis Psikiater Anak dan remaja RSJ Cisarua Lina Budianti mengatakan anak paling muda yang pernah menjalani perawatan jalan karena kecanduan gawai yakni usia 7 tahun. Dari kedua kasus ini kita bisa melihat bahwa orang tua perlu memberi pengawasan agar anak tidak terkena potensi bahaya dari gadget. Tanpa pengawasan orang tua, gadget dapat memengaruhi perkembangan anak.

Ada pro dan kontra yang tak kunjung selesai mengenai gadget dan anak. Di satu sisi, orang tua tidak ingin ketinggalan dalam hal teknologi. Namun di sisi yang lain, ada banyak dampak negatif secara fisik dan mental untuk perkembangan anak. Oleh karena itu, penggunaan gadget pada anak harus diimbangi dengan aktivitas lainnya seperti bermain diluar ruangan dan juga bersosialisai dengan orang di sekitar. Orang tua juga harus mengatahui bahwa gadget memiliki pengaruh berbeda-beda terhadap anak, sehingga orang tua harus lebih selektif dalam memberikan gadget pada anak mereka. Dengan melakukan hal tersebut, orang tua dapat membantu anak dalam menghindari beberapa efek dari penggunaan gadget yang berlebihan. Dampak positif dari penggunaan gadget :

Baca juga : Pentingnya Memilih Pondok Pesantren: Banyak Orang Tua Takut Memasukan Anak di Pondok Pesantren

  1. Mengasah keterampilan motorik anak

Anak-anak memperoleh keterampilan motorik saat bermain game di tablet atau gadget lainnya, yang melibatkan gerakan jari tangan, pergelangan tangan, lidah, bibir, dan jari kaki. Ini merupakan latihan bermanfaat bagi pertumbuhan mereka tanpa risiko cedera seperti bermain di luar.

2. Instrumen atau kelengkapan sekolah

Guru-guru modern menggunakan teknologi untuk meningkatkan proses pembelajaran dengan menciptakan pengalaman baru bagi siswa. Hal ini meliputi cara- cara untuk menjangkau siswa, memperluas konsep, dan memotivasi mereka.

3. Peningkatan Keterampilan Kognitif melalui Teknologi

Berbagai permainan dan program edukatif di perangkat elektronik membantu meningkatkan keterampilan kognitif anak-anak, seperti memproses informasi, mengingat, dan memecahkan masalah, melalui teka-teki, gambar, dan program edukatif.

Baca juga : Mengupas Dampak Kasus Bullying pada Kesehatan Mental Anak: Tantangan dan Solusi

4. Pengembangan Kemampuan Pemecahan Masalah

Penggunaan teknologi kadang memunculkan masalah yang mengharuskan anak-anak mencari solusi, membantu mereka belajar membuat keputusan dan memecahkan masalah dengan bijaksana, yang pada gilirannya menghasilkan prestasi yang signifikan.

Dampak negatif dari penggunaan gadget:

  1. Gangguan Konsentrasi akibat Gadget

Penggunaan gadget dan media sosial yang berlebihan bisa memicu gangguan konsentrasi, seperti ADHD, membuat anak sulit fokus dan mudah terganggu. Hal ini dapat mengganggu kinerja di sekolah atau lingkungan sekitar.

2. Masalah Interaksi Sosial

Anak-anak yang terlalu sering menggunakan gadget cenderung mengalami kesulitan dalam berinteraksi sosial secara langsung, lebih suka berkomunikasi melalui pesan teks atau media sosial daripada berbicara langsung.

3. Gangguan dalam Proses Belajar

Penggunaan gadget yang berlebihan dapat mengganggu waktu belajar anak, mengakibatkan kurangnya waktu untuk belajar dan mempengaruhi hasil akademis mereka.

Baca juga : Membangun Harmoni: Kegiatan Monitoring Pendidikan Agama dan Anak Usia Dini Bersama Pemerintah Desa Kutorojo dan KKN UIN GusDur Pekalongan

4. Bullying dan Depresi

Anak-anak rentan terhadap cyberbullying dan risiko depresi akibat penggunaan gadget yang berlebihan dan akses mudah ke media sosial, memerlukan intervensi kesehatan mental yang tepat.

5. Peningkatan Risiko Obesitas

Anak-anak yang banyak bermain gadget cenderung kurang bergerak dan beraktivitas fisik, meningkatkan risiko obesitas pada mereka.

6. Keterlambatan Bicara

Penggunaan gadget yang berlebihan dapat menyebabkan keterlambatan bicara pada anak-anak karena kurangnya interaksi sosial dan komunikasi langsung dengan orang tua dan lingkungan sekitar.

Sangat penting untuk mempertimbangkan dengan cermat dampak yang berbeda dari penggunaan gadget pada anak-anak. Alat ini memungkinkan pembelajaran interaktif, pengembangan fungsi adaptif, dan perkembangan motorik dan kognitif, tetapi juga dapat menghambat perkembangan bicara dan bahasa anak. Oleh karena itu, peran orang tua dan pendidik sangat penting dalam mengawasi penggunaan perangkat oleh anak-anak mereka. Pemahaman bahwa perangkat elektronik adalah alat yang dapat digunakan dengan benar sangat penting di tengah dunia yang semakin terhubung secara digital. Melakukan pemantauan, mengatur waktu layar, dan mengawasi konten yang sesuai dapat meningkatkan manfaat penggunaan perangkat sambil mengurangi hambatan dan dampak negatifnya.

Masjid Lerabaing Alor : Keunikan, Misteri, dan Saksi Bisu Toleransi di Nusa Tenggara Timur

Penulis : Bunga Erna, Editor : Dina Fitriana

Masjid At-Taqwa Lerabaing di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan tempat ibadah yang memiliki nilai sejarah dan keindahan alam yang luar biasa. Masjid ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, namun juga menjadi ikon penting bagi masyarakat setempat. Keberadaannya sebagai pusat peninggalan sejarah dan kegiatan keagamaan memberikan nilai dan kebanggaan yang besar bagi masyarakat setempat.

Salah satu hal yang menarik dari masjid ini adalah arsitektur tradisionalnya yang mencerminkan warisan budaya dan kearifan lokal. Berlokasi strategis di Desa Wakapsir, Kecamatan Abad Selatan, Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur. Masjid ini memiliki desain yang unik sehingga menjadi salah satu tempat wisata religi yang menarik bagi pengunjung. Bukan hanya karena arsitekturnya saja, namun juga karena keistimewaannya.

Beberapa cerita mengemukakan bahwa terdapat juga benda peninggalan di sekeliling masjid. Peninggalan tersebut diantaranya seperti tongkat yang digunakan untuk khotbah, rotan yang digunakan untuk meluruskan shaf dalam barisan sholat, dua buah tasbih, juga terdapat peninggalan berupa alat-alat tajam yang masing-masing mempunyai kegunaan tersendiri. Keberadaan benda-benda peninggalan ini menambah nilai sejarah dan keistimewaan dari Masjid At-Taqwa Lerabaing.

Baca Juga : Suronan: Memelihara Tradisi dan Kebudayaan dalam Kearifan Lokal Jawa

Selain itu, keindahan alam di sekitar masjid juga menawarkan pengalaman spiritual yang mendalam. Pemandangan masjid di sisi utara pegunungan terjal menambah keunikan tempat ini sebagai tempat beribadah yang damai dan indah. Lokasi strategis masjid ini memberikan suasana yang tenang dan khusyuk bagi para jamaah yang beribadah.

Masjid At-Taqwa Lerabaing juga menjadi simbol kerukunan, bukan sekedar tempat beribadah, tetapi juga toleransi antar umat beragama. Provinsi NTT yang memiliki keberagaman budaya dan agama, menjadikan masjid ini sebagai contoh nyata kerukunan antar masyarakat. Keberadaan masjid ini menjadi cerminan harmonisnya kehidupan beragama di daerah tersebut.

Menurut cerita warga setempat, pada zaman dahulu ketika masjid ini dibangun, seluruh penduduk di sekitarnya diwajibkan untuk bersembunyi. Menariknya, penyangga atau tiang-tiang bangunan masjid tersebut berdiri dengan sendirinya tanpa bantuan atau campur tangan warga. Fenomena ini semakin menambah kesakralan dan keajaiban yang melekat pada Masjid At-Taqwa Lerabaing. Konon, tidak sembarang orang diperbolehkan masuk ke dalam masjid tua ini dan jika seseorang tidur atau menginap di dalamnya, mereka akan mengalami pengalaman yang sulit dijelaskan secara logika. Bukan hanya itu saja, masjid ini juga memiliki banyak kisah unik lainnya. Dahulu saat tentara Portugis berusaha menguasai Pantai Selatan Alor, mereka berkali-kali mencoba menembaki Masjid Lerabaing dengan meriam, namun tembakan mereka selalu meleset atau salah sasaran.

Baca Juga : Potret Keharmonisan Agama di Indonesia : Surabaya Suguhkan 6 Tempat Ibadah yang Berdampingan

Keunikan arsitektur, keindahan alam, serta nilai sejarah dan spiritual yang terkandung di dalamnya, menjadikan Masjid At-Taqwa Lerabaing sebagai salah satu destinasi wisata religi yang menarik di NTT. Keberadaannya tidak hanya memberikan manfaat bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan keharmonisan bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut. Namun, seperti tempat ibadah lainnya, Masjid At-Taqwa Lerabaing juga perlu mendapat perhatian dan pemeliharaan yang baik. Upaya pelestarian dan perawatan masjid ini harus terus dilakukan agar keberadaannya sebagai warisan sejarah dan budaya dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.

Masjid ini diharapkan tetap menjadi tempat penting bagi masyarakat setempat dan terus menjadi ikon penting dalam kehidupan beragama di NTT. Sebagai warisan budaya dan sejarah, Masjid At-Taqwa Lerabaing harus terus dijaga dan dilestarikan agar dapat menjadi inspirasi bagi generasi mendatang tentang pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Secara keseluruhan, Masjid At-Taqwa Lerabaing merupakan tempat ibadah yang memiliki nilai sejarah, keindahan alam, dan makna spiritual yang mendalam bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Keberadaan masjid ini tidak hanya memberikan manfaat bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi saksi bisu kerukunan dan toleransi beragama di wilayah tersebut.

LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Pengabdian Masyarakat Kepada Admin TPQ Se-Kecamatan Tirto

Penulis: Kharisma Shafrani; Editor: Fajri Muarikh

Pekalongan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat melalui program “Pendampingan Operator Education Management Information System (EMIS) 4.0 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Se-Kecamatan Tirto Sebagai Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2023.” yang bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah (MIS) Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan pada hari Jum’at (4/10/2024).

Program ini melibatkan pengurus harian Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kecamatan Tirto dan Admin TPQ Se Kecamatan Tirto.

Ketua BADKO LPQ Kec. Tirto, Faliqul Isbah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap periode. Namun, dalam kesempatan ini berkolaborasi dengan LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

“Kami mengucapkan terima kasih karena perguruan tinggi telah memberikan perhatian yang cukup baik terhadap kemajuan madrasah diniyah dan TPQ. Program ini semestinya sudah biasa dilakukan, ada pendampingan. Tetapi, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dari perguruan tinggi, dalam hal ini UIN Gus Dur yang memberikan perhatian kepada kemajuan pendidikan diniyah terutama TPQ,” tutur Faliq.

Baca Juga: Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran

Foto Kegiatan EMIS di MIS Karangjompo, Tirto

Mengisi EMIS merupakan kewajiban sebuah lembaga formal maupun non formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga penting bagi seorang operator untuk menjadi ujung tombak pengisian EMIS di tingkatan TPQ agar selalu update dan siap sedia untuk mencetak Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ketua BADKO LPQ Kecamatan Tirto berharap agar kegiatan ini bisa menjembatani para admin untuk mengupdate EMIS.

“Dan semua TPQ yang ada di Kecamatan Tirto yang sudah mendapat izin dari Kemenag itu wajib mengisi EMIS, sehingga banyak kendala yang dialami oleh operator. Kendala terbanyak yang dialami adalah server, karena terjadi karena mepet update. Harapan kami ke depan acara ini menjadi awal bagi tim operator sebagai jembatan komunikasi agar sama-sama update EMIS TPQ,” harap Faliq.

Baca Juga: Mengungkap Realitas Pekerja Migran Indonesia di Hongkong: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Penelitian

Pengisian EMIS tidak hanya perintah semata, namun sudah tertulis dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2022. Bahwa pengelolaan data di lingkungan agama wajib melalui EMIS mulai dari madrasah, perguruan tinggi, LPQ, MDT, hingga pondok pesantren. Salah satu tujuan KMA adalah mengatur agar bantuan-bantuan lebih tepat sasaran dan seluruh pengajuan bantuan sekarang melalui BAP EMIS.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Tim Pengabdian Masyarakat (PKM) UIN Gusdur, Miftahul Ula, menyampaikan bahwa UIN Gus Dur memiliki Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga seluruh civitas akademika harus menerapkannya.

“Jadi, kami selaku civitas akademika harus melakukan tiga hal tersebut. Untuk tahun ini kebetulan saya mendapat amanah untuk mengabdi dan membantu terkait pengabdian kepada masyarakat. Karena kebetulan saya orang Tirto, saya koordinasi dengan Ketua BADKO. EMIS itu salah satu perangkat yang sangat penting dan mungkin ke depan akan lebih ribet. Paling tidak EMIS akan bisa menjadi dasar bagi pemberian layanan baik internal maupun eksternal.

Baca Juga: FUAD UIN Gus Dur Laksanakan Program International Research Collaboration dan Student Mobility ke Malaysia

Semoga ketertiban manajemen ini juga diimbangi dengan apresiasi atau honor bagi ustadz-ustadzah yang ada di Indonesia. Mudah-mudahan, meskipun semakin sulit tapi intensif  bertambah.” terang Ula. Dalam masa pengabdian ini akan dilakukan empat tahap, yakni observasi, sosialisasi, pendampingan dan evaluasi.

Para ustadz-ustadzah selaku admin TPQ sangat antusias mengikuti program ini, mereka mendapatkan pendampingan langsung dari BADKO LPQ dalam proses pengisian EMIS. Dengan keberhasil kegiatan ini, LP2M UIN Gus Dur membuktikan dedikasinya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi di program pengabdian kepada masyarakat.

Mengeramatkan Sesuatu dalam Perspektif Islam: Memahami Perbedaan Antara Kesyirikan, Penghormatan, dan Sunnah Berdasarkan Niat dan Konteks Budaya

Penulis : Bunga Erna, Editor : Dina Fitriana

Mengeramatkan sesuatu adalah praktik yang sering kali menimbulkan perdebatan dalam masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Pendekatan terhadap praktik ini dapat bervariasi tergantung pada pemahaman individu terhadap ajaran agama dan pengaruh budaya setempat. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai pemahaman bahwa mengeramatkan sesuatu bukanlah sebuah kesyirikan, namun juga bukan termasuk sunnah dalam Islam.

Sebagai umat Islam, penting untuk memahami makna dari kedua konsep tersebut dalam perspektif Islam. Kesyirikan merupakan salah satu dosa terbesar dalam agama Islam, yang dijelaskan sebagai menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu atau seseorang. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar tauhid, yang mengajarkan bahwa hanya Allah SWT yang layak untuk disembah. Sementara itu, sunnah merujuk pada praktik-praktik atau tindakan yang dilakukan atau disarankan oleh Nabi Muhammad SAW dan dianggap sebagai teladan yang harus diikuti oleh umat Islam.

Makam Keramat di Gunung Kendeng, Boyolali. Sumber Foto: Soloraya.solopos.com

Mengeramatkan sesuatu seringkali diasumsikan dengan praktik kepercayaan yang melekat pada kebudayaan lokal. Hal ini seperti meyakini bahwa benda-benda atau tempat-tempat memiliki kekuatan atau keberkahan tertentu seperti di Makam para wali dan kyai. Misalnya, ada yang percaya bahwa mengeramatkan sebuah batu, pohon atau air tertentu dapat memberikan perlindungan atau keberuntungan dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa kekuatan sejati hanya berasal dari Allah SWT, tetapi ada juga mengeramatkan sesuatu tapi tidak termasuk kedalam kesyirikan.

Baca Juga : Mengenal Syekh Nujumudin : Ulama Sufi Pembabad dan Penyebar Islam di Watusalam

Dalam menjelaskan mengeramatkan sesuatu, terdapat beberapa pandangan yang perlu dipertimbangkan. Pertama, ada pandangan yang menolak praktik tersebut secara mutlak, menganggapnya sebagai bentuk kesyirikan karena menempatkan kepercayaan dan harapan pada sesuatu selain Allah SWT, seperti percaya kepada dukun, pohon, dan bang-barang yang dianggap dapat mendapatkan barokah. Pandangan ini didasarkan pada prinsip tauhid yang mendasari agama Islam dan perintah untuk menjauhi segala bentuk syirik. Sedangkan mengeramatkan sesuatu yang tidak bertentangan kepada ajaran islam yakni seperti mengeramatkan sesuatu dengan maksud mengharap barokah tetapi tahu bahwa barokah itu tetap datangnya dari Allah SWT.

Di dalam kitab Annurul Mubin karya K.H. Hasyim Asy’ari diceritakan dalam hadis, ada sahabat bernama Abi Mahdhuroh memiliki jambul kepala bagian depannya. Ketika penutup kepalanya di lepas maka jambul tersebut akan jatuh menyentuh tanah. Karena panjangnya jambul itu pun akhirnya disentuh oleh Rasulullah. Seketika Abi Mahdhuroh ini tidak mau memotongnya karena bekas sentuhan dari Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, terdapat pula kisah dari seorang sahabat bernama Khalid bin Walid, di dalam penutup kepala sahabat Khalid bin Walid ini terdapat potongan dari rambut Rasulullah SAW. Ketika itu terjadi perang antara umat muslim dan kaum kafir kemudian terjatuh penutup kepalanya dan mencari-cari hingga umat Islam sedikit mengalami kewalahan saat perang. Ketika ditanya oleh sahabat lain, Khalid bin Walid pun berkata bahwa aku sangat memuliakan Baginda Nabi Muhammad SAW dan mengharapkan barokah dari potongan rambut Nabi. Khalid pun terus mencarinya karena Ia khawatir jika rambut tersebut akan digunakan orang kafir yang tidak jelas.

Baca Juga : Perspektif Islam tentang Tradisi Lokal dan Pemaknaan Tradisi Rebo Wekasan di Pekalongan

Dari dua cerita tersebut maka mengeramatkan sesuatu itu bukanlah hal yang syirik, masih banyak cerita sahabat yang mengeramatkan sesuatu dan Rasulullah SAW tidak melarangnya. Tidak semua bentuk mengeramatkan sesuatu dapat dianggap sebagai kesyirikan. Misalnya, mengeramatkan Al-Qur’an atau tempat-tempat suci seperti Masjidil Haram di Makkah tidak dianggap sebagai bentuk kesyirikan, karena niatnya murni untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pandangan ini mencoba untuk membedakan antara penghormatan dan pengabdian kepada Allah SWT dengan menyekutukan-Nya kepada sesuatu yang lain.

Tradisi Nyadran Kyai Kramat di Temanggung Jawa Tengah Sumber Foto : foto.bisnis.com

Namun demikian, walaupun tidak dianggap sebagai kesyirikan, praktik mengeramatkan sesuatu tetap dapat menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Di Pulau Jawa saja banyak terjadi pertikaian terkait perbedaan antara agama dan budaya daerah setempat. Beberapa ulama menekankan bahwa mengeramatkan sesuatu hanya boleh dilakukan jika ada dasar syar’i yang kuat dengan mendukungnya, seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW atau sahabat-sahabat beliau. Mereka mengingatkan bahwa menempatkan kepercayaan yang berlebihan pada sesuatu yang tidak memiliki dasar agama dapat mengarah pada kesesatan. Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa asalkan praktik tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak menimbulkan kesan menyekutukan Allah SWT, maka praktik mengeramatkan sesuatu dapat diterima. Setiap budaya memiliki tradisi dan kepercayaannya sendiri yang tidak selalu bertentangan dengan Islam, asalkan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dasar ajaran agama.

Dalam konteks ini, penting untuk mengutamakan niat dan tujuan di balik setiap praktik atau kepercayaan. Jika niatnya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti ajaran-Nya, maka praktik tersebut dapat menjadi bagian dari ibadah yang sah. Namun, jika niatnya adalah untuk mendapatkan kekuatan atau keberuntungan dari sesuatu yang lain selain Allah SWT, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk kesyirikan. Selain itu, perlu juga diperhatikan bahwa Islam memiliki prinsip-prinsip fleksibilitas dalam menghadapi perbedaan budaya dan tradisi. Namun, prinsip-prinsip ini tidak boleh bertentangan dengan ajaran dasar agama, karena penting bagi umat Islam untuk memahami ajaran agama dengan benar dan kritis, serta mempertimbangkan konteks budaya tempat mereka tinggal.

Mengeramatkan sesuatu tidak bisa dipandang secara satu dimensi sebagai kesyirikan atau sunnah dalam Islam. Penting untuk memahami konteks budaya dan niat di balik praktik tersebut, serta memastikan bahwa tidak ada yang menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu yang lain. Dengan demikian, umat Islam dapat mengambil sikap yang tepat sesuai dengan ajaran agama dan prinsip-prinsip tauhid.

Transformasi Sosial dan Revolusi Digital: Dampaknya Pada Pendidikan dan Tenaga Kerja di Masa Depan

Penulis : Jihan Nabila Safinatunnaja, Editor : Ibnu Salim

Pada saat ini kita sedang berada di era transformasi yang dipicu oleh perubahan sosial dan revolusi digital. Masyarakat kini mengadopsi gaya hidup baru seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Teknologi telah menjadi alat bantu utama dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cara kita berkomunikasi hingga cara kita bekerja dan belajar. Revolusi digital tidak hanya mengubah cara pandang sosial dan ekonomi kita, tetapi juga membawa perubahan signifikan dalam sektor pendidikan dan pasar tenaga kerja. Inovasi seperti kecerdasan buatan, big data, dan Internet of Things (IoT) semakin meresap ke dalam berbagai aspek kehidupan, menciptakan peluang baru sekaligus menantang norma-norma lama.

Perubahan sosial yang kita alami mencakup pergeseran demografi, globalisasi, dan peningkatan kesadaran akan keberagaman. Pergeseran demografi, seperti populasi yang menua dan urbanisasi, menghadirkan tantangan baru bagi sistem pendidikan dan tenaga kerja. Misalnya, populasi yang menua memerlukan penyesuaian dalam kebijakan tenaga kerja dan layanan kesehatan, sementara urbanisasi menuntut pembangunan infrastruktur yang lebih baik di kota-kota besar. Globalisasi, di sisi lain, membuka peluang kerjasama dan perdagangan baru yang bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Namun, globalisasi juga menimbulkan kekhawatiran tentang hilangnya pekerjaan lokal akibat persaingan internasional dan otomatisasi.

Baca Juga : Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Meningkatnya kesadaran akan keberagaman menuntut pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap berbagai budaya dan latar belakang. Sekolah dan institusi pendidikan kini harus lebih responsif terhadap kebutuhan siswa dari berbagai etnis, agama, dan latar belakang sosial-ekonomi. Pendidikan yang inklusif tidak hanya berarti akses yang lebih luas, tetapi juga kurikulum yang menghargai perbedaan dan mempromosikan toleransi. Dalam konteks ini, revolusi digital juga dapat memainkan peran penting dengan menyediakan alat dan platform yang mendukung pembelajaran yang dipersonalisasi dan inklusif. Dengan demikian, era transformasi ini, meskipun penuh tantangan, juga menawarkan peluang besar untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Revolusi digital, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seperti kecerdasan buatan, robotika, dan Internet of Things (IoT), menawarkan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Namun, otomatisasi dan hilangnya pekerjaan menjadi kekhawatiran yang nyata, mengingat cara kita bekerja, belajar, dan berkomunikasi terus berubah.

Implikasi perubahan sosial dan revolusi digital bagi pendidikan sangat signifikan. Sistem pendidikan harus beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja masa depan, dengan penekanan lebih besar pada pengembangan keterampilan abad ke-21 seperti pemikiran kritis, kreativitas, pemecahan masalah, dan kolaborasi. Pendidikan inklusif juga menjadi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, terlepas dari latar belakang budaya atau kebutuhan khusus mereka.

Baca Juga : Kesenjangan Digital Di Daerah Pelosok Sebagai Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan

Di sisi tenaga kerja, kombinasi keterampilan yang dibutuhkan di masa depan berbeda dari saat ini. Pekerja perlu memiliki keterampilan teknis seperti pemrograman, analisis data, dan desain digital, yang semakin diminati. Selain itu, keterampilan lunak seperti komunikasi efektif, kerja sama tim, dan kepemimpinan menjadi semakin penting.

Era digital yang kompleks dan cepat berubah menuntut komitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat. Pekerja harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka agar tetap relevan dan kompetitif di pasar kerja. Kesediaan untuk mempelajari hal-hal baru, beradaptasi dengan teknologi terbaru, dan mengembangkan pola pikir yang terbuka terhadap perubahan adalah kunci utama keberhasilan.

Perubahan sosial dan revolusi digital menawarkan tantangan dan peluang bagi pendidikan dan tenaga kerja masa depan. Dengan persiapan yang matang, sistem pendidikan yang adaptif, serta tenaga kerja yang tangguh dan siap belajar, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama menyusun strategi guna mempersiapkan pendidikan dan tenaga kerja yang siap menghadapi masa depan yang penuh dengan perubahan dan peluang ini.

Baca Juga : Akankah AI dapat Menggantikan Peran Seorang Guru dalam Pendidikan?

Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran

Pewarta : Nanang, Editor : Fajri Muarrikh

Hongkong – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan melakukan program pengabdian di Hongkong mulai dari tanggal 20-27 September 2024. Sebagai pihak yang sering disebut pahlawan devisa negara, sudah selayaknya para pekerja migran mendapat perhatian dan binaan. Demikian tutur Prof. Imam Kanafi ketika ditanya alasan program dilakukan.

Program pengabdian secara umum dilakukan dengan bekerjasama dengan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Hongkong. PCINU sendiri memiliki binaan berbagai forum pengajian yang rutin dilaksanakan setiap minggu. Menurut Moh. Suparno, selaku ketua Tanfidziyah PCINU Hongkong, kepenatan dalam bekerja selama seminggu ditumpahkan melalui berbagai program pengajian (keagamaan) di Hongkong. Inilah yang menyebabkan kegiatan keagamaan di Hongkong selalu semarak.

Baca juga : Pendampingan SOP PPKS oleh PSGA LP2M, Membangun Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

LP2M menyempatkan diri mengisi kegiatan pengajian rutin (mingguan) yang dilakukan para pekerja migran. Dengan bekerjasama PCINU, tim LP2M bisa terkoneksi dengan kelompok pengajian binaan PCINU. Diantaranya adalah kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Youen Long dan Cheung Chau. Pesan yang disampaikan pada pengajian tersebut adalah menjadikan Islam sebagai spirit untuk mewujudkan kehidupan yang berkualitas. Islam, tidak sekedar ritual rutin, tapi harus menjadi kekuatan pendorong untuk menebarkan perdamaian, mewujudkan kemaslahatan, serta menegakkan keadilan.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Zaenal Mustakim, menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari para pekerja migran di Hongkong, khususnya di Youen Long. Dalam acara terpisah, saat pertemuan dengan pengurus PCINU Hongkong, secara kelembagaan akan dilakukan MoU untuk menindaklanjuti kegiatan yang lebih kongkrit khususnya terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya penelitian dan pengabdian. Program ini bisa berupa KKN International.

Prof. Imam Kanafi, selaku Ketua LP2M Gusdur menyoroti aspek penguatan mental dan spiritual para pekerja migran. Acara ini memperoleh respon yang positif, baik dari para PMI sebagai jama’ah maupun pengurus PCINU Hongkong. Harapan mereka, kegiatan ini bisa diselenggarakan secara berkelanjutan pada masa mendatang.

Baca juga : Kekerasan Terhadap Anak-anak: Pentingnya Seks Edukasi dan Parenting untuk Para Remaja

Agama (Islam), tidak sekedar berfungsi sebagai pelipur lara (hiburan) dari kepenatan selama satu minggu bekerja, tapi forum yang rutin dilaksanakan setiap minggu ini bisa menjadi wadah untuk menghimpun solidaritas kebersamaan. Misalnya, ada forum konseling atau wadah menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi, dari berbagai langkah yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan berbagai masalah tersebut, bisa juga dimanfaatkan sebagai wadah untuk menggali berbagai informasi yang diperlukan. Wadah komunikasi, bisa menjadi kekuatan tersendiri, sehingga para pekerja migran tidak merasa sendirian, tetapi memiliki rasa persaudaraan dengan mereka yang senasib, sebangsa, bahkan seagama.

Forum pengajian yang diisi oleh LP2M juga menyampaikan, warna Islam yang sejati adalah islam yang ramah, bukan yang mudah marah. Islam yang merangkul, bukan yang memukul. Islam yang keberadaannya menjadi rahmat bagi siapapun tanpa terkecuali, termasuk bagi non muslim, dan lingkungannya tanpa terkecuali.

Mengungkap Realitas Pekerja Migran Indonesia di Hongkong: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Penelitian

Penulis : Nanang, Editor : Sirli Amry

Hongkong, merupakan salah satu daerah favorit para pekerja migran dari Indonesia. Tidak syak, Indonesia menempati salah satu negara pemasok pekerja migran terbesar di Hongkong. Kondisi ini membuat LP2M UIN Gus Dur Pekalongan berinisiatif menjadikan Hongkong sebagai lokasi kegiatan penelitian.

Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 20 hingga 27 September 2024. Lembaga mitra yang diajak kerja sama adalah PCINU (Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama) Hongkong, STOP (Stop Traficking on People), IMWU (Indonesian Migrant Worker Union), dan sebagainya.

Baca Juga : Perluas Layanan Iklim Ke Daerah Terpencil BMKG Adakan Lokakarya iklim Internasional  

Kegiatan ini menghasilkan temuan, bahwa meskipun Hongkong menjadi destinasi favorit pekerja migran, bukan berarti tidak ada masalah di dalamnya. Diantara masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia adalah penipuan dari pihak yang mengaku agen, pelecehan seksual (kadang pelakunya dari majikan, atau sesama pekerja migran), perlakuan kasar dari majikan, pemutusan kontrak kerja sepihak, hingga masalah dengan keluarga yang ditinggalkan.

Terlepas dari masalah-masalah tersebut, berbagai informan wawancara dari para pekerja migran mengatakan, Hongkong merupakan tempat yang cukup nyaman. Kejelasan dan kepastian hukum relatif ditegakkan, termasuk pada kehidupan sosial sehari-hari. Namun, kenyamanan para pekerja migran di hongkong, pada sisi lain justru mendorong timbulnya masalah baru. Misalnya, munculnya agen palsu yang menjanjikan pekerjaan di Hongkong. Atau munculnya masalah overstay, karena para pekerja migran tidak mau pulang ke rumah. Betahnya para pekerja migran di Hongkong juga pada sisi lain berpotensi menimbulkan masalah keluarga di rumah yang ditinggalkan. Karena, dalam keluarga, sosok ibu atau ayah, merupakan sosok vital yang tidak bisa tergantikan.

Baca Juga :  Memprediksi Masa Depan Pendidikan: Tren Digital dalam Mempersiapkan Perubahan

Berbagai problem para pekerja migran yang muncul di Hongkong merupakan sesuatu yang perlu didalami. Menurut Imam Kanafi selaku ketua LP2M, kontribusi para pekerja migran, hingga mereka kerap disebut sebagai “pahlawan devisa”, harus diganjar dengan perhatian terhadap berbagai masalah yang mereka hadapi. Untuk memecahkan masalah dengan komprehensif, diperlukan pemahaman yang utuh terhadap masalah itu terlebih dahulu. Atas dasar inilah program penelitian ini dilakukan.

Selain itu, program penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan atau pembuat kebijakan untuk merealisasikan kegiatan yang memitigasi masalah. Untuk itu diperlukan aturan atau regulasi yang jelas guna melindungi para pahlawan devisa negara tersebut. Demikian tutur Imam.

FUAD UIN Gus Dur Laksanakan Program International Research Collaboration dan Student Mobility ke Malaysia

Pewarta: Kharisma Shafrani, Editor: Azzam Nabil H.

Kuala Lumpur, 25 September 2024 – Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan telah melaksanakan program International Research Collaboration dan Student Mobility di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

International Research Collaboration merupakan program kolaborasi untuk menjalin kemitraan internasional dalam dunia akademis. Program ini diikuti oleh beberapa dosen diantaranya: Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, beserta jajaran dosen FUAD lainnya. Adanya program ini dapat mendorong universitas dalam bertukar ide, budaya, serta keilmuwan dengan negara yang berbeda-beda.

Tidak hanya itu, mahasiswa FUAD yang terdiri dari enam program studi di antaranya: Karyunah (Bimbingan Penyuluhan Islam), Kharisma Shafrani (Komunikasi Penyiaran Islam), Eka Rizqiyani (Ilmu Al-Quran dan Tafsir), Meika Syadza Afifah (Tasawuf dan Psikoterapi), Amarul Hakim (Ilmu Hadis), dan Hanif Jihad Fi Sabilillah (Manajemen Dakwah) juga mengikuti kegiatan International Student Mobility ke USIM. Mereka mempresentasikan artikel ilmiah yang sudah dibuat sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.

Baca Juga: Tradisi Nyadran di Desa Kutorojo: Mahasiswa KKN 59 Posko 82 UIN Gus Dur Aktif Berpartisipasi

Wakil Dekan III FUAD, Muhandis Azzuhri menyampaikan dalam sambutannya acara ini dapat menjadi jembatan dalam publikasi jurnal berskala nasional dan internasional.

“Kami disini akan melakukan penelitian dan presentasi artikel ilmiah, dan harapan kami adalah internasional sehingga dapat masuk ke jurnal-jurnal berskala nasional ataupun internasional,” tutur Muhandis.

Kegiatan ini mendapat respon baik dari USIM Malaysia. Fauziah, selaku Direktur Fakulti Kepemimpinan dan Pengurusan menyampaikan agar program ini tidak hanya presentasi saja, namun juga dapat berkelanjutan. Tidak hanya presentasi, adanya program ini dapat menjadi transfer knowledge, memaparkan penelitian, dan diskusi sehingga pihak USIM Malaysia mengetahui bidang keilmuwan yang dilakukan di UIN Gus Dur Pekalongan begitu pun pihak UIN dapat mengetahui keilmuwan yang ada di USIM Malaysia.

Baca Juga: Kunjungan Mahasiswa UIN Gusdur ke Desa Linggoasri, Dalam Rangka Menjaga Utuhnya NKRI Dalam Beragama

“Diharapkan program seperti ini bukan hanya perbincangan saja namun juga adanya diskusi terhadap kolaborasi penelitian yang akan dilakukan di masa mendatang,” harap Fauziah. Selaras dengan Fauziah, Muhandis juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat berkelanjutan.

“Semoga kerja sama ini dapat to be continue atau berkelanjutan. Dan nanti barangkali suatu saat pihak USIM Malaysia akan datang ke kampus kami di Pekalongan, dengan sangat siap kami akan menyambut dengan sebaik-baiknya,” tutup Muhandis.

Busana dan Moralitas: Menghargai Keragaman dalam Penampilan di Tengah Masyarakat Plural

Penulis : Serena Salsabilla, Editor : Amarul Hakim

Di tengah masyarakat yang semakin plural dan dinamis, isu tentang busana dan moralitas sering kali menjadi topik hangat. Banyak orang yang cenderung menilai seseorang berdasarkan cara berpakaian, terutama ketika busana tersebut dianggap “terbuka” atau “tidak sopan”. Penilaian ini sering kali mengarah pada prasangka dan stigma yang tidak hanya menyesatkan tetapi juga merugikan. Banyak dijumpai di media sosial orang mengomentari atau menilai penampilan orang lain, bahkan tanpa mempertimbangkan latar belakang atau kepercayaan agama mereka.

Prasangka terhadap busana terbuka biasanya berkaitan dengan pandangan moral tertentu yang mungkin berasal dari nilai-nilai religius atau budaya. Dalam banyak kasus, individu yang berpakaian terbuka dianggap melakukan dosa atau melanggar norma sosial. Penilaian semacam ini mengabaikan fakta bahwa tidak semua orang menganut keyakinan yang sama tentang busana dan kesopanan.

Baca Juga : Hijrah: Spirit Transformasi Rohani di Era Disrupsi

Memahami dan menghormati keragaman keyakinan adalah bagian penting dari hidup dalam masyarakat yang beragam. Orang-orang memiliki kebebasan untuk mengekspresikan diri mereka melalui cara berpakaian mereka, dan itu adalah hak yang harus dihormati oleh semua orang. Mungkin apa yang dianggap kurang sopan dalam satu budaya atau keyakinan, bisa dianggap wajar dalam budaya atau keyakinan lainnya. Sebagai contohnya didalam Islam, berpakaian terbuka seringkali dianggap sebagai ketidakpatuhan terhadap prinsip menutup aurat. Misalnya, bagi wanita Muslim, mengenakan pakaian yang terlalu ketat atau memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi, seperti rambut, leher, atau kaki, bisa dianggap sebagai berpakaian terbuka yang tidak sesuai dengan ajaran Islam tentang kesopanan dan kehormatan. Sementara itu, dalam beberapa agama lain atau kebudayaan, berpakaian terbuka mungkin dianggap sebagai norma yang diterima atau bahkan dihargai. Misalnya, dalam beberapa agama lain atau budaya Barat, pakaian yang lebih terbuka seperti rok pendek atau atasan tanpa lengan bisa dianggap sebagai pilihan berpakaian yang biasa dan sesuai.

Sebelum memberikan komentar tentang penampilan yang dianggap kurang sopan di media sosial, penting untuk mengingat beberapa hal. Pertama, kita perlu memahami bahwa definisi “kurang sopan” bisa sangat subjektif dan bervariasi tergantung pada budaya, agama, dan nilai-nilai individu. Kedua memberikan komentar di media sosial, kita harus melakukannya dengan cara yang santun dan menghormati orang lain.

Menghormati cara berpakaian dalam perbedaan keyakinan adalah bagian penting dari sikap inklusif dan hormat terhadap keberagaman. Ini berarti memahami bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan identitas dan keyakinannya melalui pilihan berpakaian mereka, tanpa takut akan penilaian atau diskriminasi.

Baca Juga : Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Nilai Islami: Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penting untuk diingat bahwa berpakaian adalah bagian dari ekspresi diri dan budaya seseorang, yang sering kali dipengaruhi oleh latar belakang keyakinan, tradisi, dan nilai-nilai pribadi. Menghormati cara berpakaian orang lain berarti menghargai kebebasan individu untuk memilih dan menghormati pilihan berpakaian mereka, bahkan jika itu berbeda dengan keyakinan atau nilai-nilai pribadi kita. Dengan memperlihatkan penghargaan terhadap perbedaan cara berpakaian, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung di mana setiap individu merasa diterima dan dihormati. Ini adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih toleran dan saling menghormati.