Pelajaran Al-Qur’an tentang Korupsi dan Kehancuran Negara

Penulis: Misbakhudin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani
Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat sedang berada dalam situasi ekonomi yang dilematis. Di satu sisi, sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan posisi strategis di jalur perdagangan dunia, Indonesia memiliki modal besar untuk makmur. Namun, di sisi lain, realitas domestik justru menunjukkan kerentanan yang mengkhawatirkan. Ruang anggaran pemerintah yang kian menyempit dan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat menjadi alarm bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola sistem makro kita. Para ekonom dan ahli moneter melihat gejala ini bukan sekadar masalah teknis salah urus domestik, mirisnya, ini adalah akibat dari tekanan ekonomi global yang agresif. Indonesia sedang berhadapan dengan aksi oligarki global—jaringan korporasi multinasional dan institusi keuangan internasional—yang memiliki kekuatan besar untuk mendikte arah kebijakan negara berkembang demi keuntungan mereka sendiri.
Dalam lanskap dunia modern, penaklukan suatu bangsa tidak lagi berbentuk invasi militer. Senjata utama hari ini adalah kontrol keuangan, jebakan utang (debt trap), serta manipulasi pasar modal dan perdagangan internasional. Al-Qur’an sejak awal telah meletakkan garis batas yang tegas mengenai bagaimana perputaran uang harus dikelola dalam sebuah masyarakat. Dalam Surah Al-Hasyr (59): 7, Allah Swt. berfirman: “… supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu ….”. Ayat ini bukan sekadar anjuran moral, melainkan sebuah aturan hukum ekonomi-politik yang melarang terjadinya penumpukan kekayaan pada segelintir elite. Skenario penjajahan gaya baru hari ini bekerja dengan cara yang persis dilarang oleh ayat tersebut: merancang sistem keuangan dunia yang memastikan kekayaan terus mengalir ke atas (pihak oligarki), sementara negara-negara berkembang dipaksa menjadi penonton yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan sistemik.
Baca juga:
Korupsi Akut dan Kebocoran Fantastis
Menumpahkan seluruh kesalahan pada pihak asing adalah bentuk pemikiran yang keliru. Oligarki global tidak akan pernah bisa mendikte sebuah bangsa jika fondasi di dalam negeri bangsa tersebut kokoh. Masalah terbesar Indonesia hari ini adalah kelemahan internal berupa korupsi sistemik dan lemahnya penegakan hukum.
Sebagai contoh, ketika kita berbicara tentang modus under-invoicing dan transfer pricing di sektor riil ekspor sumber daya alam (SDA) seperti pertambangan dan perkebunan, praktik culas ini tidak berjalan di ruang hampa. Semua ini bisa mulus terjadi karena adanya kolusi dan korupsi nyata antara oligarki domestik dan oknum penguasa atau birokrat yang memegang otoritas. Jual beli izin pertambangan, manipulasi dokumen volume ekspor, kongkalikong penetapan royalti, hingga pemberian uang pelicin untuk meloloskan komoditas ilegal ke luar negeri adalah bentuk nyata dari pengkhianatan ekonomi ini.
Akibat korupsi transaksional ini, Indonesia mengalami kebocoran anggaran negara dalam angka yang sangat fantastis, yakni mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Kekayaan yang seharusnya masuk ke kas negara justru bocor dan mengalir ke rekening-rekening pribadi para pemburu rente. Korupsi riil inilah yang menjadi karpet merah sekaligus pintu belakang yang memuluskan penjarahan oleh oligarki global. Ketika penguasa yang seharusnya bertindak sebagai benteng pertahanan justru dapat dibeli, kedaulatan ekonomi bangsa berada di ambang kehancuran. Al-Qur’an mengutuk keras persekongkolan antara keserakahan ekonomi dan manipulasi hukum ini dalam Surah Al-Baqarah (2): 188: “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”.
Baca juga:
Ketika hukum bisa diperjualbelikan demi meloloskan penjarahan SDA, fungsi negara sebagai pelindung rakyat menjadi lumpuh. Kebocoran fantastis ini menghancurkan daya saing nasional, memperlemah ketahanan rupiah, dan membuat pemerintah kehilangan kemandirian finansial untuk memakmurkan rakyat kecil.
Pola Berulang Sejarah: Aliansi Penguasa dan Kelompok Al-Mutrafun
Jika kita membuka lembaran sejarah, aliansi tak suci antara penguasa yang korup dan pemilik modal yang serakah bukanlah fenomena baru. Sosiolog muslim terkemuka, Ibnu Khaldun, dalam mahakaryanya Muqaddimah, mengingatkan bahwa salah satu tanda paling nyata dari runtuhnya sebuah peradaban adalah ketika para penguasa mulai ikut berbisnis secara monopoli, memanipulasi hukum demi keuntungan, dan mengabaikan keadilan sosial demi menimbun kekayaan. Pola inilah yang dahulu merubuhkan dinasti-dinasti besar Islam dari dalam sebelum akhirnya dihancurkan oleh serangan luar.
Al-Qur’an merekam pola purba ini dengan sangat jelas melalui simbolisasi tiga figur dalam Surah Al-Ankabut (29): 39, yaitu Firaun (otoritas politik), Haman (birokrasi hukum), dan Qarun (oligarki ekonomi) secara berurutan. Ketika ketiga kekuatan ini bersekongkol, lahirlah kelompok yang diistilahkan Al-Qur’an dalam Surah Al-Isra’ (17): 16 sebagai al-mutrafun.
Secara terminologi, para mufasir memberikan catatan mendalam mengenai karakter kelompok ini. Mufasir abad pertengahan, Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa al-mutrafun adalah mereka yang takabur, sewenang-wenang, dan gemar melampaui batas karena merasa diselimuti oleh kemewahan duniawi. Sementara itu, Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menekankan aspek strukturalnya: mereka adalah para pembesar, pemimpin, dan penguasa zalim yang menggunakan kekayaan serta kekuasaannya untuk melanggar aturan Allah demi kenyamanan mereka sendiri. Dalam konteks mufasir kontemporer Indonesia, M. Quraish Shihab melalui Tafsir Al-Misbah menggarisbawahi bahwa kata mutraf berakar dari kata yang berarti ‘hidup mewah yang melengahkan’. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kemewahan yang mereka nikmati sering kali membuat mereka kehilangan kepekaan sosial, menjadi angkuh terhadap kebenaran, dan bertindak merusak (fasad) karena mengira kekayaan materi dapat membeli segalanya, termasuk hukum dan keadilan.
Dalam kacamata ekonomi politik modern, boleh jadi kelompok al-mutrafun inilah yang kita sebut sebagai aliansi penguasa-pengusaha korup. Krisis ekonomi yang menekan rakyat hari ini adalah akibat nyata dari kerusakan sistemik dan kebocoran fantastis yang mereka timbulkan.
Meneguhkan Nilai Moral Al-Qur’an
Melihat kerumitan tersebut, perjuangan melawan cengkeraman kapitalisme liberal—mulai dari mempertahankan kebijakan ekspor satu pintu hingga menghentikan kebocoran ekspor SDA—harus diletakkan dalam kerangka penegakan hukum tertinggi kita. Kebijakan kedaulatan sumber daya alam bukanlah aksi bagi-bagi hadiah dari penguasa, melainkan manifestasi nyata dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hukum tata negara ini akan menjadi macan kertas tak bertaring jika tidak dijiwai oleh fondasi nilai moral Al-Qur’an sebagai jangkar spiritualitas para pengambil kebijakan. Setidaknya, ada tiga pilar moral Qur’ani yang harus ditegakkan untuk menyelamatkan bangsa ini dari kebangkrutan, seperti yang dipaparkan oleh Ibnu Taimiyah serta cendekiawan muslim kontemporer, Dr. Umer Chapra:
Pertama, Prinsip Mas’uliyah (Akuntabilitas Spiritual): Setiap pemegang kekuasaan harus sadar bahwa jabatan dan pengelolaan anggaran negara bukan sekadar legitimasi politik, melainkan amanah berat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban mutlak di hadapan Tuhan. Hal ini sebagaimana diingatkan dalam Surah Al-Isra’ (17): 36, “… Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”.
Kedua, Prinsip Al-‘Adl (Keadilan): Hukum tidak boleh menjadi alat transaksi politik yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Al-Qur’an memerintahkan penegakan keadilan yang mutlak, bahkan terhadap elite atau kerabat sendiri, sesuai dengan Surah An-Nisa (4): 135. Institusi hukum (seperti KPK dan Kejaksaan Agung) wajib memiliki keberanian profetik untuk menyeret para komprador oligarki global ke pengadilan tanpa pandang bulu.
baca juga:
Ketiga, Prinsip Amanah: Mengelola sistem moneter dan program populis di tengah jatuhnya rupiah membutuhkan komitmen moral untuk menyerahkan urusan kepada profesional yang berintegritas (al-qawiy al-amin), bukan kepada para pemburu rente politik. Sesuai tuntunan Surah An-Nisa (4): 58, Allah Swt. memerintahkan untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan menetapkan hukum di antara manusia secara adil.
Melawan kapitalisme liberal global dan korupsi internal adalah satu kesatuan perjuangan yang tidak bisa dipisahkan. Namun, memastikan anggaran serta sumber daya alam kita tidak dicuri oleh segelintir elite mutrafun adalah perang hukum yang harus dimenangkan. Jika kita tidak berbenah dari sekarang dengan melandaskan diri pada nilai moral Al-Qur’an dan menutup pintu belakang dari para koruptor, sejarah masa lalu telah menyediakan akhir cerita yang pahit bagi bangsa-bangsa yang hancur karena membiarkan keserakahan elite merubuhkan pilar keadilan negaranya sendiri. Wallahualam bissawab.

Pesona Ekosistem Kutorojo: Menjaga Satwa, Merawat Masa Depan

Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, tidak hanya dikenal karena kerukunan masyarakat dan kekayaan budayanya, tetapi juga memiliki potensi keanekaragaman satwa yang menjadi bagian penting dari lingkungan desa. Letak Desa Kutorojo yang berada di kawasan perbukitan dan masih memiliki lahan pertanian serta vegetasi yang cukup beragam menjadikan wilayah ini sebagai habitat bagi berbagai jenis satwa, baik burung, reptil, maupun mamalia kecil.

Keberadaan berbagai jenis satwa, seperti burung, mamalia, reptil, serangga, dan satwa perairan, sangat membantu dalam menjaga keseimbangan ekosistem desa. Tanpa disadari, kehidupan masyarakat desa sangat bergantung pada keseimbangan alam yang turut dijaga oleh satwa-satwa tersebut.

Menjaga satwa tidak harus dilakukan dengan cara yang sulit. Hal sederhana, seperti tidak menangkap burung liar, menjaga kebersihan lingkungan, menanam pohon, dan merawat area hijau, sudah dapat membantu melestarikan habitat mereka. Kesadaran seperti ini perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda agar mereka memahami pentingnya menjaga alam.

Satwa-satwa di sana terbagi menjadi satwa liar dan satwa peliharaan. Satwa liar yang kerap terlihat antara lain burung elang, monyet, rusa, biawak, ular, dan lintah, serta satwa yang jarang ditemui seperti owa jawa dan macan kumbang. Sementara itu, hewan yang dipelihara oleh warga meliputi kambing, ayam, sapi, anjing, dan kucing.

Selain menjaga ekosistem, kekayaan fauna ini sebenarnya berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi program wisata edukasi atau ekowisata. Wisatawan yang datang nantinya bisa diajak berinteraksi dengan alam sekaligus belajar tentang pentingnya konservasi satwa lokal. Langkah inovatif ini tentu bisa membuka peluang ekonomi baru bagi warga Kutorojo tanpa harus mengeksploitasi alam secara berlebihan. Melalui pengelolaan yang terstruktur, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat beriringan dengan lestarinya satwa di habitat aslinya.

Keberadaan satwa di Desa Kutorojo merupakan salah satu kekayaan alam yang patut dijaga dan dilestarikan. Berbagai jenis satwa yang hidup di lingkungan desa memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mendukung kehidupan masyarakat, terutama di bidang pertanian. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga habitat satwa melalui tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan, menanam pohon, dan tidak melakukan perburuan liar. Dengan adanya kepedulian dari masyarakat dan pemerintah desa, kelestarian satwa dapat terus terjaga. Pada akhirnya, Desa Kutorojo tidak hanya menjadi desa yang berkembang pembangunannya, tetapi juga desa yang mampu melestarikan kekayaan alamnya untuk generasi yang akan datang.

Lintas Ormas Bukan Jadi Batas: Kutorojo dengan Keberagaman di Dalamnya

Penulis: Bima Kharie P, Editor: Muslimah

Desa Kutorojo terletak di ujung Kecamatan Kajen yang berbatasan dengan Kandangserang dan Linggoasri. Memiliki 4 dusun di dalamnya, yakni Dusun Kutorojo, Purwodadi, Gunungtelu, dan Silawan. Perlu waktu sekitar 20 menit dari pusat Kecamatan Kajen untuk sampai di Desa Kutorojo. Masyarakat  hidup saling berdampingan dengan harmonis, adem ayem. Di tengah perkembangan zaman, warga dusun tidak juga dikatakan tertinggal, walaupun terletak di pelosok wilayah. Selain itu, Warga Desa Kutorojo begitu beragam dengan segala aspek di dalamnya. Mulai dari mata pencaharian, kebudayaan, pendidikan, hingga aspek keagamaan.

Ada satu hal yang menarik dari Desa Kutorojo sendiri, yaitu dari segi kepercayaan. Terdapat beragam agama hingga ormas di dalamnya. Ada tiga kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Desa Kutorojo, yakni Islam, Hindu, serta Kepribadian (Kapithayan). Islam sendiri menjadi agama mayoritas di desa ini.  Walaupun demikian, islam yang berkembang di desa ini memiliki corak yang beragam dengan beragamnya Organisasi Kemasyarakat (Ormas) yang ada.

Baca Juga: GUSDURian Makassar dan PMII UIM Gelar Diskusi: Menyoal Ironi Keterlibatan Ormas dalam Konsesi Tambang

Di Dusun Kutorojo khususnya ada tiga Ormas yang berbeda dengan dusun lainnya yang hanya terdapat satu ormas saja. Tiga ormas tersebut yakni Nahdlatul Ulama (NU) sebagian besar, Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Pak Casto, Kepala Dusun Kutorojo mengatakan mayoritas Ormas Dusun Kutorojo sekitar 50 Kartu Keluarga (KK) adalah NU, sisanya adalah Muhamadiyah dan LDII dari total 96 KK. Keberadaan tiga ormas yang berbeda dalam satu dusun tentu menjadi sesuatu yang menarik untuk dibahas.

Terkadang perbedaan tersebut sering kali dianggap dapat memunculkan jarak sosial atau bahkan konflik di masyarakat dalam pandangan sebagian orang. Namun, berbeda hal-nya kondisi tersebut tidak nampak di Dusun Kutorojo. Masyarakat justru mampu menunjukkan bahwa perbedaan cara pandang dalam berorganisasi tidak semata menjadi alasan terpecahnya persatuan. Selain itu masing-masing ormas di Dusun Kutorojo ini memiliki masjid masing-masing. Mereka tetap beribadah di masjid masing-masing dengan khusuk dan sesuai ajaran ormas-nya.

Meskipun terdapat tiga ormas, hubungan sosial antarwarga tetap berjalan dengan baik tanpa membedakan latar belakang organisasi keagamaan yang dianut. Dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, musyawarah desa, kegiatan kemasyarakatan, hingga acara hajatan warga, seluruh masyarakat tetap saling membantu dan bekerja sama. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kutorojo masih menjunjung nilai persaudaraan dan persatuan di kehidupan. Mereka memahami bahwa meskipun mempunyai perbedaan dalam tradisi atau cara pelaksanaan tertentu, pada dasarnya seluruh masyarakat tetap berada dalam satu keyakinan yang sama, yaitu agama Islam.

Kesadaran inilah yang menjadi pondasi utama terciptanya kehidupan yang damai dan rukun di tengah keberagaman Ormas. Contoh nyata kerukunan terjadi antara Ormas yakni saat tiba kegiatan atau tradisi sedekah bumi, dari berbagai Ormas ikut andil dan berpartisipasi dalam menyelenggarakan tradisi tersebut. Sehingga tradisi sedekah bumi bisa berjalan sukses dan terkesan rahat bersama.

Selain itu masih banyak bentuk kerukunan lainnya yang terjadi di Dusun Kutorojo yang mana mencakup Ormas yang berbeda-beda. Antar warga pun tidak saling menyalahkan ataupun merasa paling benar terhadap kelompok lain. Justru yang lebih diutamakan adalah menjaga hubungan baik antar sesama muslim dan menjaga kerukunan lingkungan desa. Nilai seperti ini merupakan bentuk nyata dari sikap moderasi. Berawal dari saling menghargai sesama Islam yang berbeda pandangan, kemudian bisa saling menghargai antar lintas agama, atau yang biasa disebut dengan moderasi beragama.

Tentu sudah tak asing lagi desa Kutorojo ini mengenal kata moderasi beragama, karena sudah menjadi background tersendiri di desa ini. Harapannya dengan Desa Kutorojo ini yang sudah menjadi desa moderasi beragama, seluruh elemen masyarakat di dalamnya bisa menjaga dan merawat nilai moderasi beragama kedepannya. Dari berbagai agama dan kepercayaan yang dianut bukan menjadi halangan untuk selalu terjaganya kekompakan dan keharmonisan kehidupan masyarakat di dalamnya. Keharmonisan yang tercipta juga tidak lepas dari peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para sesepuh desa yang selalu mengedepankan persatuan dibandingkan perbedaan.

Nasihat-nasihat yang diberikan kepada masyarakat menanamkan pemahaman bahwa kerukunan jauh lebih penting untuk dijaga demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Dengan adanya sikap saling menghormati dan kebersamaan yang terus dijaga, Desa Kutorojo menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekuatan yang dapat mempererat persaudaraan. Kehidupan harmonis antarormas di Dusun Kutorojo menjadi bukti bahwa persatuan umat dapat terwujud apabila masyarakat mampu mengedepankan rasa saling menghargai, toleransi, dan semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Curug Blanten dan Sendang Luhur: Harapan Baru Wisata Alam di Kajen

Penulis: Najwa Aisha Mohandis, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

  Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, kini memiliki potensi wisata alam yang semakin berkembang melalui wisata canyoneering di Curug Blanten, Dusun Gunungtelu. Wisata ini menawarkan pengalaman petualangan yang berbeda, yaitu menyusuri sungai, menuruni tebing air terjun, dan menikmati keindahan alam secara langsung. Kehadiran wisata canyoneering menjadi langkah positif dalam mengembangkan potensi wisata desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

​      Salah satu dampak yang paling terlihat adalah terbukanya lapangan pekerjaan bagi para pemuda Desa Kutorojo. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan wisata, mulai dari menjadi pemandu, tim keamanan, tim dokumentasi, hingga pengelola kegiatan. Keterlibatan pemuda dalam pengelolaan wisata ini menunjukkan bahwa potensi desa dapat dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Menjemput Masa Lalu, Merajut Masa Depan: Refleksi Sejarah Desa Kutorojo

​      Selain membuka peluang kerja, wisata canyoneering juga menjadi sumber mata pencaharian tambahan bagi warga sekitar. Kehadiran wisatawan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil, seperti penjual makanan, minuman, dan berbagai kebutuhan wisata lainnya. Semakin banyak wisatawan yang datang, semakin besar pula perputaran ekonomi yang terjadi di lingkungan sekitar Dusun Gunungtelu.

​     Menariknya, wisata ini tidak hanya diminati oleh masyarakat lokal, tetapi juga banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah. Pengunjung datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan maupun dari kota-kota lain di Jawa Tengah untuk merasakan sensasi canyoneering yang masih tergolong baru dan unik. Tingginya minat pengunjung dari luar daerah menunjukkan bahwa Curug Blanten memiliki daya tarik yang kuat dan berpotensi menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pekalongan. Kehadiran wisatawan tersebut juga turut memperkenalkan Desa Kutorojo, #Wisata, #DesaKutorejo, #KKN #hijratunaa, #curugkepada masyarakat yang lebih luas.

​     Sistem pengelolaan wisata yang diterapkan juga cukup baik karena menggunakan sistem booking terlebih dahulu dan hanya dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Dengan sistem tersebut, jumlah peserta dapat dikendalikan sehingga pelayanan, kenyamanan, dan keselamatan tetap terjaga. Biaya yang dikenakan sebesar Rp185.000 per orang sudah mencakup makan, perlengkapan canyoneering yang lengkap dan aman, dokumentasi foto serta video, dan pendampingan langsung oleh petugas yang berpengalaman.

Baca juga: Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

      ​Aspek keselamatan menjadi salah satu keunggulan wisata ini. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti briefing atau pengarahan mengenai tata cara kegiatan, penggunaan peralatan, teknik dasar canyoneering, serta prosedur keselamatan yang harus dipatuhi selama berada di area wisata. Setelah briefing selesai, peserta dibekali perlengkapan keselamatan yang sesuai standar dan didampingi oleh pemandu selama kegiatan berlangsung. Dengan adanya pengarahan dan pendampingan tersebut, wisatawan dapat menikmati aktivitas canyoneering dengan lebih aman, nyaman, dan percaya diri.

​      Selain memperhatikan aspek keselamatan, pengelola juga telah berupaya meningkatkan kenyamanan pengunjung melalui perbaikan akses menuju lokasi wisata. Jalan menuju Curug Blanten berupa jalan setapak yang kini telah dipermudah dan ditata dengan lebih baik sehingga lebih aman dan nyaman untuk dilalui. Perbaikan jalur setapak ini memudahkan wisatawan saat menuju lokasi kegiatan tanpa menghilangkan keasrian alam yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut. Dengan akses yang semakin baik, pengunjung dapat menikmati perjalanan menuju curug dengan lebih nyaman sambil menikmati pemandangan alam khas Dusun Gunungtelu.

   Perkembangan wisata canyoneering di Dusun Gunungtelu pun terus berlanjut. Setelah Curug Blanten mulai dikenal oleh banyak wisatawan, kini telah resmi dibuka lokasi canyoneering baru di Curug Sendang Luhur pada 6 Juni 2026. Kehadiran destinasi baru ini menjadi bukti bahwa potensi wisata alam di Desa Kutorojo masih sangat besar untuk dikembangkan. Dengan adanya dua lokasi canyoneering, pilihan wisata bagi pengunjung menjadi lebih beragam dan peluang ekonomi masyarakat pun semakin terbuka.

Baca juga: Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

​  Keberadaan Curug Blanten dan Curug Sendang Luhur menunjukkan bahwa wisata alam tidak hanya mampu menghadirkan pengalaman rekreasi dan petualangan, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Melalui pengelolaan yang melibatkan warga lokal, khususnya para pemuda desa, manfaat wisata dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar.

    ​Ke depannya, diharapkan minat pengunjung, terutama dari luar Desa Kutorojo, luar Kabupaten Pekalongan, bahkan dari berbagai daerah di Indonesia, terus meningkat sehingga wisata canyoneering ini semakin dikenal luas. Diharapkan pula wisata ini dapat menjadi salah satu ikon wisata petualangan unggulan Kabupaten Pekalongan yang mampu mengangkat nama Desa Kutorojo di tingkat yang lebih luas. Selain itu, semakin berkembangnya wisata ini diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi pemuda desa, mendorong tumbuhnya usaha-usaha lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dengan pengelolaan yang baik, promosi yang berkelanjutan, serta dukungan dari masyarakat dan pemerintah, wisata canyoneering di Curug Blanten dan Curug Sendang Luhur memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Desa Kutorojo.

Menjemput Masa Lalu, Merajut Masa Depan: Refleksi Sejarah Desa Kutorojo

Penulis: Ulia Anjumi, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Sejarah sering kali ditulis oleh para pemenang di kota-kota besar, meninggalkan narasi desa-desa terpencil sebagai catatan kaki yang samar. Padahal, jika kita mau menelisik lebih dalam ke daerah perbukitan Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, kita akan menemukan Desa Kutorojo, sebuah tempat di mana nama bukan sekadar identitas, melainkan sebuah prasasti berasitektur lokal yang menyimpan teka-teki masa lalu.

Asal Usul dan Cerita Rakyat

Desa di kawasan perbukitan ini dikenal dengan adanya Gua Putri. Berdasarkan cerita warga setempat, Gua Putri ini menjadi salah satu tempat wisata yang penuh dengan sejarah. Konon, nama Gua Putri ini diambil dari nama salah seorang putri Kerajaan Mataram pada zaman dahulu. Kisah ini berkaitan juga dengan asal-usul Desa Kutorojo itu sendiri. Berikut sedikit kisah tentang asal-usul Desa Kutorojo.

Baca juga: Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

Kisah diawali dengan datangnya putri dari Kerajaan Mataram pada abad ke-17 yang bersembunyi di gua di wilayah tersebut, dengan dijaga seorang pengawal pribadinya yang bernama Ki Gedhe Kutomoyo. Karena putri tersebut tinggal di gua tadi, maka hingga sekarang nama gua tersebut adalah Gua Putri. Di sekitar Gua Putri terdapat sebuah air terjun dengan dua cabang sumber air yang digunakan oleh sang putri untuk mandi, yang dinamakan Curug Luhur.

Setiap hari Ki Gedhe Kutomoyo menjaga sang putri dari kejauhan, tepatnya di sebuah batu raksasa. Batu ini berdiri di atas sebuah batu lebih kecil yang menyerupai sebuah payung, batu ini kemudian dinamakan Batu Payung. Sekian waktu berlalu, sang putri akhirnya tertangkap oleh Belanda dengan menggunakan jala sutra dan dibawa ke Batavia. Ki Gedhe Kutomoyo kebingungan karena ia tidak berdaya saat sang putri dibawa ke Batavia oleh tentara Belanda dan ia tidak bisa kembali ke Keraton Mataram. Ia duduk termangu di sebuah pasiten atau petilasan yang kemudian dinamakan Candi Kutomoyo. Di dekat pasiten tersebut terdapat sumber air yang dinamakan Telaga Pakis yang biasa digunakan oleh Ki Gedhe Kutomoyo untuk mandi.

Tatkala Ki Gedhe Kutomoyo kebingungan dan duduk termangu, datanglah tiga orang, yaitu Ki Gedhe Wangsaraga, Ki Gedhe Caturaga, dan Ki Gedhe Kertasari. Mereka berempat lalu bermusyawarah dan mendapatkan kesimpulan. Selanjutnya, Ki Gedhe Wangsaraga, Ki Gedhe Caturaga, dan Ki Gedhe Kertasari diberikan mandat oleh Ki Gedhe Kutomoyo untuk membentuk sebuah tempat untuk penduduk tinggal atau sebuah dusun.

Baca juga: Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Ki Gedhe Wangsaraga membuat Desa Gunung Telu. Dinamakan Gunung Telu karena dikelilingi oleh tiga gunung. Di sebelah timur laut ada Gunung Munggang Asem, di barat daya ada Gunung Simangli, dan di sebelah tenggara ada Gunung Kruas.

Sementara itu, Ki Gedhe Caturaga membuat Desa Kutorojo. Nama Kutorojo sendiri diambil dari mandat yang diberikan oleh Kutomoyo, yaitu Kuto (mangkuto putri rojo atau tempat yang pernah ditinggali putri raja) dan Rojo, sehingga menjadi Kutorojo.

Sedangkan Ki Gedhe Kertasari membuat Dusun Binangun. Di Dusun Binangun tersebut pernah ada kejadian ketiban lintang dan di sana selama 35 hari tidak pernah gelap, sehingga akhirnya dusun tadi disebut Desa Silawan.

Setelah mereka selesai membuat sebuah dusun atau tempat tinggal penduduk, mereka bertiga kembali ke tempat Ki Gedhe Kutomoyo untuk duduk di petilasannya, namun beliau sudah tidak ditemukan lagi. Dengan menyebarnya kabar tentang adanya desa di daerah tersebut, maka datanglah penduduk-penduduk dari daerah lain, yang salah satunya bernama Ki Gedhe Singawangsa yang sakti. Ki Gedhe Singawangsa tadi diberi mandat untuk menjaga Desa Kutorojo dan sekitarnya oleh Ki Gedhe Kutomoyo setelah ia bersemedi di petilasan Candi Kutomoyo tadi.

Setelah diberi mandat untuk menjaga desa, Ki Gedhe Singawangsa menjaga desa di atas sebuah bukit di sebuah petilasan yang sekarang diberi nama Petilasan Candi Singawangsa. Itulah sedikit kisah tentang asal-usul Desa Kutorojo.

Lokasi menuju Gua Putri dari pusat desa berjarak sekitar 500 meter, namun dengan rute yang menantang. Untuk mencapai teras gua, pengunjung harus menaiki tebing dengan menggunakan akar-akar pohon besar. Maklum, gua itu berada di tebing yang tinggi. Sebuah cekungan di tebing itu dengan panjang sekitar 200 meter diyakini warga sebagai teras Gua Putri. Lokasi Gua Putri sendiri hanya beberapa orang yang mampu mengetahuinya. Selain medannya yang sulit, hanya orang-orang yang memiliki kelebihan yang bisa melihat Gua Putri. Di sekitar Gua Putri, beberapa benda sejarah pun masih ada, di antaranya sebuah batu payung berukuran besar, air terjun Kali Luhur, dan Gua Sibedil.

Baca juga: Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Batu Payung diyakini warga merupakan menara yang digunakan oleh para wali dan pasukan Mataram untuk mengamati pertempuran melawan penjajah Belanda. Sedangkan air terjun Kali Luhur digunakan untuk mandi putri Mataram dan pengikutnya saat bersembunyi di Gua Putri. “Gua Sibedil merupakan gua yang digempur pasukan Belanda. Banyak bekas-bekas tembakan di dinding-dinding gua, makanya diberi nama Gua Sibedil (Gua Senjata).” Selain beberapa tempat bersejarah tersebut, di Desa Kutorojo terdapat tiga candi atau petilasan dan makam keramat Singo Wongso yang hingga kini masih dijaga.

Romantisme Sejarah yang Terlupakan

Masyarakat lokal meyakini bahwa Kutorojo dulunya bukanlah sekadar permukiman biasa. Cerita tutur (folklor) yang diwariskan turun-temurun mengisyaratkan bahwa wilayah ini pernah menjadi tempat singgah, benteng pertahanan, atau bahkan petilasan tokoh-tokoh penting era kerajaan—baik dari masa Mataram Islam, Pengging, atau bahkan jauh sebelum itu. Topografi Kutorojo yang berada di ketinggian memberikan keuntungan strategis: tempat yang aman untuk mengintai musuh sekaligus wilayah yang subur untuk bertahan hidup.

Bukti bahwa Kutorojo bukan desa sembarangan tidak hanya hidup di awang-awang. Jika kita berjalan ke batas desa atau area yang dikeramatkan, kita masih bisa menemukan jejak fisik masa lalu, mulai dari batu-batu alam yang tersusun tak biasa mirip fondasi kuno, pohon-pohon besar berusia ratusan tahun yang menjadi saksi bisu, hingga keberadaan makam sesepuh penemu desa (babad alas) yang hingga kini masih diziarahi. Situs-situs fisik ini adalah jangkar nyata yang membuktikan bahwa mitos Kutorojo berakar pada realitas sejarah.

“Kutorojo itu bukan sekadar tempat tinggal, ini tanah petilasan. Dulu para pemimpin dan ksatria lari ke sini untuk menyusun strategi karena tempatnya tersembunyi dan aman,” ujar salah satu sesepuh desa dalam sebuah obrolan santai di pos ronda. Kalimat sederhana itu merangkum segalanya: ada harga diri dan nilai perjuangan yang tertanam di tanah ini.

Namun, ironi melanda ketika kita menyadari bahwa kebesaran sejarah Kutorojo saat ini lebih banyak hidup dalam ingatan para orang tua yang mulai rapuh. Generasi muda desa hari ini mungkin mengenal Kutorojo sebagai rumah yang asri dengan potensi pertaniannya, tetapi mulai kehilangan ikatan batin dengan “roh” sejarah yang melekat pada tanah kelahiran mereka.

Lebih dari Sekadar Dongeng Pengantar Tidur

Mengapa kita harus peduli pada sejarah sebuah desa?

Sejarah desa adalah jangkar identitas. Tanpa pemahaman sejarah yang kuat, masyarakat desa akan kehilangan arah di tengah gempuran modernisasi. Ketika warga Kutorojo memahami bahwa tanah yang mereka pijak memiliki nilai historis yang tinggi—entah itu sebagai bekas pusat pemerintahan lokal atau wilayah pertahanan—akan tumbuh rasa bangga (sense of pride) dan rasa kepemilikan (sense of belonging) yang tinggi.

Kesadaran sejarah ini bukan untuk membuat kita terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan sebagai bahan bakar pembangunan. Desa yang menghargai sejarahnya tidak akan dengan mudah menjual tanahnya untuk kepentingan sesaat; mereka akan membangun dengan basis kelestarian alam dan budaya.

Kesimpulan

Kutorojo adalah pengingat bahwa Indonesia dibangun dari fondasi desa-desa yang kuat. Nama “Kutorojo” bukan sekadar warisan kata, melainkan sebuah amanah. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, didukung oleh pemerintah daerah, mulai meneliti, merawat, dan menghidupkan kembali nilai-nilai historis desa ini. Jangan biarkan Kutorojo hanya menjadi nama megah di atas peta, sementara kisah para “raja” di dalamnya hilang ditelan zaman. Menjaga sejarah Kutorojo adalah cara kita menghormati masa lalu sekaligus cara terbaik untuk merajut masa depan desa yang bermartabat.

Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

Penulis: Wafiq, Editor: Dwi Selma Fitriani

Jika kita berkunjung ke Desa Kutorojo di Kecamatan Kajen, hal pertama yang membuat kita takjub pasti pemandangannya. Udara perbukitannya sejuk, sejauh mata memandang semuanya hijau, dan tanahnya sangat subur. Hasil tani dan perkebunannya, mulai dari kopi sampai hasil bumi lainnya, memiliki potensi yang luar biasa. Namun, sejujurnya, di balik indahnya pemandangan itu, terdapat tantangan berat yang harus dihadapi warga setiap hari karena letak geografisnya yang berada di dataran tinggi atau pegunungan. Tantangan tersebut berkaitan dengan akses jalan dan cara menjual hasil panen ke kota.

Mari kita bedah masalahnya satu per satu dengan bahasa yang sederhana. Masalah paling mendasar dari desa di dataran tinggi seperti Kutorojo adalah persoalan “ongkos jarak”. Jarak dari desa ke pusat kota atau pasar besar bukan hanya soal seberapa jauh letaknya di peta, melainkan juga soal modal uang. Oleh karena jalannya naik-turun dan menantang, ongkos angkut barang menjadi mahal. Akhirnya, muncul masalah yang membuat petani merugi: barang-barang yang dibawa dari kota ke dataran tinggi (seperti pupuk atau sembako) harganya menjadi mahal, tetapi sebaliknya, hasil panen petani yang dibawa dari desa ke kota justru ditawar dengan harga murah.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Penyebabnya adalah rantai penjualan yang terlalu panjang. Ditambah lagi, buah atau sayur hasil panen memiliki sifat cepat busuk. Oleh karena petani takut merugi apabila barangnya membusuk di jalan, mereka akhirnya terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak yang datang ke desa dengan harga seadanya. Posisi petani menjadi lemah karena tidak memiliki pilihan. Masalah fisik ini makin rumit karena di daerah perbukitan sering kali sulit mendapatkan sinyal ponsel atau internet. Akibatnya, petani tidak mengetahui harga pasaran sayur atau kopi di kota sehingga rawan dibohongi terkait dengan harga.

Lalu, apakah kita harus pasrah dengan keadaan alam ini? Tentu tidak. Kita memang tidak bisa memindahkan Desa Kutorojo ke pinggir kota, tetapi kita bisa mengakali keadaan dengan tiga cara cerdas berikut:

1. Bergerak Kompak Melalui BUMDes (Sistem Kolektif)

Selama ini, petani rugi karena mengangkut hasil panen sendiri-sendiri menggunakan motor atau mobil kecil sehingga ongkos bahan bakarnya mahal. Solusinya, masyarakat desa harus kompak. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok tani harus menjadi penampung tunggal. Semua hasil panen warga dikumpulkan menjadi satu, disortir agar kualitasnya bagus, lalu diangkut bersama-sama menggunakan truk besar langsung kepada pembeli besar di kota. Dengan sistem kolektif ini, ongkos transportasi bisa dibagi rata dan biayanya menjadi sangat murah untuk tiap kilogramnya. Daya tawar petani juga menguat karena mereka menjual dalam jumlah berton-ton, bukan lagi dalam hitungan kilogram.

2. Mengolah Barang Mentah Menjadi Produk Jadi (Hilirisasi di Desa)

Membawa buah atau kopi basah turun gunung memiliki risiko yang besar. Apabila di jalan macet atau kehujanan, barang bisa membusuk. Solusinya adalah hilirisasi, yakni mengolah barang tersebut terlebih dahulu di desa sebelum dijual. Contohnya adalah kopi. Jangan menjual kopi yang baru dipetik dari pohon. Pemuda desa dapat mengelolanya bersama-sama: dijemur, disangrai (roasting), digiling menjadi kopi bubuk, lalu dimasukkan ke dalam kemasan yang menarik. Kopi bubuk kemasan lebih ringan dibawa, tidak mudah busuk dalam waktu singkat, dan nilai jualnya bisa naik berkali-kali lipat dibandingkan dengan hanya menjual kopi mentah.

3. Memanfaatkan Ponsel untuk Menembus Batas (Pemasaran Digital)

Meskipun berada di atas bukit, pola pikir kita tidak boleh tertinggal. Anak-anak muda di Desa Kutorojo harus mengambil peran penting dalam hal ini. Mereka dapat mencari tempat dengan sinyal yang bagus, lalu membuat akun media sosial (seperti Instagram atau TikTok) khusus untuk mengenalkan produk-produk asli Kutorojo. Ceritakan kepada masyarakat luas bagaimana indahnya desa ini dan betapa alaminya proses pertanian di sana. Pada zaman sekarang, apabila produk kita memiliki cerita yang bagus dan unik, pembeli dari kota atau bahkan luar daerah akan memesannya secara daring, lalu mereka yang akan membayar ongkos kirimnya. Jadi, bukan kita yang bingung mencari pasar, melainkan pasar yang mencari kita.

Pada akhirnya, letak Desa Kutorojo yang berada di atas perbukitan Kajen adalah anugerah alam yang harus kita syukuri, bukan untuk disesali. Jalannya yang menanjak jangan dijadikan alasan untuk menyerah. Dengan cara mengubah bahan mentah menjadi barang olahan, memanfaatkan kekompakan warga, serta didukung oleh pemanfaatan teknologi digital oleh generasi mudanya, Kutorojo bisa membuktikan diri. Desa di atas bukit ini tidak akan lagi menjadi desa terpencil yang terlupakan, melainkan menjadi desa mandiri yang maju dan sejahtera, yang hasil buminya dicari oleh orang-orang di kota.

 

Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Penulis: Azza Fadlillah, Editor: Nehayatul Najwa

Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi yang semakin pesat, keberadaan kerajinan tradisional sering kali menghadapi berbagai tantangan untuk tetap bertahan. Salah satu kerajinan tradisional yang masih eksis hingga saat ini adalah kerajinan reyeng yang terdapat di Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Reyeng merupakan wadah berbentuk anyaman bambu yang umumnya digunakan untuk mengemas ikan pindang, buah-buahan, maupun berbagai kebutuhan lainnya. Kerajinan ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Kutorojo secara turun-temurun dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian warga.

Kerajinan reyeng bukan sekadar produk anyaman biasa, melainkan mencerminkan keterampilan, ketekunan, dan kreativitas masyarakat desa dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di lingkungan sekitar. Bambu sebagai bahan baku utama mudah ditemukan dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi apabila diolah dengan baik. Melalui proses pemotongan, penjemuran, penghalusan, hingga penganyaman, masyarakat mampu menghasilkan produk yang memiliki fungsi praktis sekaligus nilai jual yang cukup menjanjikan.

Selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutorojo, penulis melihat secara langsung bagaimana kerajinan reyeng masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Banyak pengrajin yang menjadikan usaha reyeng sebagai pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan rumah tangga. Selain itu, usaha ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di desa.

Tidak hanya bernilai ekonomi, kerajinan reyeng juga memiliki nilai budaya yang tinggi. Kemampuan menganyam reyeng yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi bagian dari identitas masyarakat Desa Kutorojo. Apabila tidak ada upaya pelestarian, bukan tidak mungkin keterampilan tersebut akan hilang seiring berkurangnya minat generasi muda untuk meneruskan usaha kerajinan tradisional. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama bahwa melestarikan kerajinan reyeng berarti turut menjaga warisan budaya daerah.

Namun demikian, perkembangan zaman juga menghadirkan tantangan yang cukup besar bagi para perajin reyeng. Produk berbahan plastik yang lebih murah dan mudah diperoleh sering kali menjadi pilihan masyarakat dibandingkan produk anyaman bambu. Selain itu, pemasaran yang masih terbatas menyebabkan produk reyeng belum mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Kondisi ini mengakibatkan pendapatan perajin sering kali tidak stabil dan bergantung pada permintaan pasar lokal.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan berbagai upaya pengembangan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan mengenai inovasi produk, manajemen usaha, serta pemasaran digital agar para perajin mampu mengikuti perkembangan pasar. Selain itu, promosi melalui pameran UMKM, media sosial, dan platform perdagangan elektronik dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan kerajinan reyeng kepada masyarakat yang lebih luas.

Inovasi produk juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing kerajinan reyeng. Jika selama ini reyeng lebih banyak digunakan sebagai wadah ikan pindang, ke depan perajin dapat mengembangkan berbagai produk lain seperti tempat buah, wadah suvenir, keranjang hias, atau produk dekorasi rumah berbahan anyaman bambu. Dengan demikian, nilai jual produkdapat meningkat dan mampu menarik minat konsumen dari berbagai  kalangan.

Pada akhirnya, kerajinan reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan merupakan aset budaya sekaligus aset ekonomi yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Keberadaan kerajinan ini perlu mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak agar tetap lestari di tengah perubahan zaman. Melalui pelestarian, inovasi, dan pengembangan yang berkelanjutan, kerajinan reyeng tidak hanya mampu mempertahankan identitas budaya masyarakat Desa Kutorojo, tetapi juga dapat menjadi produk unggulan yang memberikan manfaat ekonomi bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

KEBERAGAMAN SEBAGAI KEKUATAN: REFLEKSI KKN DI DESA KUTOROJO, KABUPATEN PEKALONGAN

Penulis: Rois Sidik, Editor: Nehayatul Najwa

Desa Kutorojo, yang terletak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menyimpan kekayaan sosial-budaya yang tidak tampak dari luar. Selama menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa ini, saya mendapati sebuah pelajaran berharga yang tidak diajarkan di bangku kuliah: bahwa keberagaman bukan hambatan, melainkan fondasi kokoh kehidupan bermasyarakat. Desa Kutorojo terdiri dari empat dusun, yakni Dusun Purwadadi, Kutorojo, Silawan, dan Gunung Telu. Masing-masing dusun memiliki karakter dan keunikannya tersendiri, namun tetap terikat dalam satu identitas desa yang harmonis. Keempat dusun ini tidak hanya berbeda secara geografis, tetapi juga memperlihatkan warna kehidupan beragama yang berbeda-beda, sesuatu yang langka dan patut untuk dirayakan.

Hal yang paling mengesankan selama KKN di Desa Kutorojo adalah realitas kehidupan keberagamaan yang ada. Di sini, tiga keyakinan hidup berdampingan, yakni Islam, Hindu, dan Kapitayan. Ketiganya bukan sekadar corak demografis di atas kertas, melainkan benar-benar hadir dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari warganya.

Baca Juga: Mengawal Kemerdekaan dengan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman Indonesia

Di Dusun Purwadadi dan Kutorojo, terdapat warga yang memeluk ajaran Hindu dan Islam secara berdampingan. Meski Islam tetap menjadi keyakinan mayoritas, kehadiran Hindu di tengah komunitas ini justru menciptakan dinamika sosial yang hangat. Warga dari dua keyakinan berbeda ini tetap saling menyapa, bergotong royong, dan berbagi ruang hidup tanpa sekat yang berarti.

Di Dusun Gunung Telu, terdapat sesuatu yang lebih langka lagi, yaitu kehadiran Kapitayan. Kapitayan adalah kepercayaan asli Jawa yang telah ada jauh sebelum agama-agama besar masuk ke Nusantara. Meskipun Islam mendominasi dusun ini, keberadaan Kapitayan di tengah modernitas adalah pengingat bahwa akar budaya lokal masih dijaga dan dihormati. Ini bukan kemunduran, melainkan bentuk kearifan lokal yang patut dilestarikan.

Sementara itu, Dusun Silawan seluruh warganya memeluk agama Islam, namun keseragaman keyakinan ini tidak membuat mereka menutup diri terhadap perbedaan yang ada di dusun-dusun tetangga. Salah satu hal yang paling mengesankan adalah bahwa toleransi di Desa Kutorojo bukan sesuatu yang perlu dikampanyekan atau diajarkan melalui program-program formal. Toleransi di sini tumbuh alami dari keseharian, dari sapaan di jalan setapak, dari keikutsertaan bersama dalam kegiatan desa, dan dari rasa saling menghargai yang sudah mengakar sejak lama. Warga tampaknya telah memahami bahwa perbedaan keyakinan tidak menghalangi mereka untuk menjadi tetangga yang baik, bahkan menjadi saudara dalam satu komunitas.

Baca Juga: Moderasi Beragama Dalam Perspektif Sosiologi: Tradisi Larung Sesaji Yang Dilakukan Masyarakat Banyuwangi Dan Sekitarnya

Mengakhiri masa KKN di Desa Kutorojo, saya membawa pulang lebih dari sekadar laporan kegiatan dan dokumentasi program kerja. Saya membawa pulang perspektif baru tentang Indonesia yang sesungguhnya: negeri yang di dalamnya Islam, Hindu, dan Kapitayan bisa hidup dalam satu desa, bahkan dalam satu dusun, tanpa konflik dan tanpa perlu ada yang mengalah.

Sebelum menyelesaikan KKN ini, kami menyempatkan untuk mengunjungi salah satu Pura di Desa Kutorojo ini, ditemani oleh penjaga Pura yang menyambut baik kedatangan kami. Beliau bercerita bahwa salah satu contoh toleransi di Desa Kutorojo ketika hari raya Hindu dan Islam berdekatan, mereka saling bantumembantu dalam menyambut hari raya. Cerita uniknya ternyata masih ada satu KK yang berbeda agama, bahkan terkadang terjadi pernikahan beda agama. Ini menjadi bahwa perbedaan agama tidak bisa menjadi alasan untuk perpecahan.

Desa Kutorojo mengajarkan bahwa keberagaman adalah warisan, bukan beban. Dan tugas generasi muda, termasuk para mahasiswa KKN seperti kami, adalah memahami, menghormati, dan menjaga warisan itu agar tetap hidup untuk generasi berikutnya. Bagi saya pribadi, inilah pelajaran terbesar selama KKN di Desa Kutorojo: bahwa toleransi sejati tidak perlu diajarkan, ia cukup dihidupi. Desa ini adalah bukti nyata bahwa keberagaman bisa menjadi kekuatan, bukan perpecahan.

Baca Juga: Toleransi Bukan Sekadar Seremoni: Menggeser Narasi Simbolis Ke Aksi Substansial

Besar harapan agar keharmonisan dan toleransi ini tertanam pada generasigenerasi selanjutnya. Anak-anak tumbuh dengan pandangan bahwa perbedaan bukan pembeda, melainkan memandang perbedaan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian Desa Kutorojo diharapkan tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga unggul dalam pembangunan karakter dan peradaban. Seperti dalam Pancasila “Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa” -Berbeda-beda tetapi tetap satu, tiada dharma yang mendua.

Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Penulis: Zumrotul Muna, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi, keberadaan tradisi dan adat istiadat menjadi salah satu unsur penting yang harus tetap dijaga oleh masyarakat. Tradisi tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya dari generasi terdahulu, tetapi juga menjadi identitas yang membedakan suatu daerah dengan daerah lainnya. Desa Kutorojo, Kabupaten Pekalongan, merupakan salah satu desa yang masih mempertahankan berbagai tradisi adat yang diwariskan oleh leluhur, seperti nyadran, sedekah bumi, dan ancaan. Tradisi-tradisi tersebut hingga saat ini masih dilaksanakan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa. Menurut saya, keberlangsungan tradisi tersebut merupakan hal yang sangat positif karena menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kutorojo masih memiliki kesadaran untuk menjaga warisan budaya secara turun-temurun. Tradisi yang tetap hidup di tengah masyarakat tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan sosial dan menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada generasi muda.

Salah satu tradisi yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Desa Kutorojo adalah nyadran. Tradisi ini biasanya dilakukan dengan membersihkan makam para leluhur, berziarah, dan memanjatkan doa bersama. Bagi sebagian masyarakat, nyadran merupakan bentuk penghormatan kepada orang-orang yang telah mendahului, sekaligus sebagai pengingat bahwa setiap manusia memiliki keterikatan dengan sejarah dan asal-usul keluarganya. Selain memiliki nilai religius, nyadran juga mengandung nilai sosial yang sangat kuat. Melalui kegiatan ini, masyarakat berkumpul, saling berinteraksi, dan bekerja sama dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan acara. Kebersamaan yang tercipta dalam tradisi nyadran menjadi salah satu bentuk nyata dari semangat gotong royong yang masih terjaga di Desa Kutorojo.

Baca Juga: Tradisi Nyadran Laut Masyarakat Wonokerto di era Modern dalam Pandangan Moderasi Beragama

Tradisi lain yang tidak kalah penting adalah sedekah bumi. Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen, rezeki, kesehatan, dan keselamatan yang diberikan kepada warga desa. Sedekah bumi biasanya dilakukan dengan doa bersama dan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Menurut saya, sedekah bumi memiliki makna yang sangat mendalam karena mengajarkan masyarakat untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diperoleh. Di era sekarang, ketika banyak orang lebih fokus pada pencapaian material, tradisi sedekah bumi menjadi pengingat bahwa keberhasilan dan kesejahteraan juga harus disertai dengan rasa syukur serta kepedulian terhadap sesama.

Selain nyadran dan sedekah bumi, masyarakat Desa Kutorojo juga masih melestarikan tradisi ancaan. Tradisi ini biasanya dilakukan dalam rangka doa bersama atau sebagai ungkapan rasa syukur atas suatu peristiwa tertentu. Dalam pelaksanaannya, warga membawa makanan yang kemudian dinikmati bersama setelah kegiatan doa selesai. Meskipun terlihat sederhana, ancaan memiliki nilai sosial yang sangat besar karena mampu mempererat hubungan antarwarga. Tradisi ini mencerminkan semangat kebersamaan, kesederhanaan, dan sikap saling berbagi yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat pedesaan. Melalui ancaan, masyarakat diajarkan bahwa kebahagiaan tidak selalu berasal dari kemewahan, tetapi juga dapat ditemukan dalam kebersamaan dan rasa kekeluargaan.

Baca Juga: Merawat Tradisi Kuda Renggong dalam Penguatan Budaya Lokal di Sumedang

Keberadaan ketiga tradisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kutorojo masih memegang teguh nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur. Meskipun demikian, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga agar tradisi tersebut tetap lestari di tengah perubahan zaman. Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian budaya. Jika generasi muda tidak lagi mengenal dan memahami makna dari tradisi yang ada, bukan tidak mungkin tradisi tersebut akan perlahan menghilang. Oleh karena itu, keterlibatan pemuda dalam setiap kegiatan adat perlu terus didorong agar mereka dapat menjadi penerus yang menjaga keberlangsungan budaya desa. Sebagai mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutorojo, saya melihat bahwa tradisi nyadran, sedekah bumi, dan ancaan bukan sekadar kegiatan seremonial yang dilakukan setiap tahun. Lebih dari itu, tradisi tersebut merupakan media untuk mempererat persaudaraan, memperkuat nilai gotong royong, serta menumbuhkan rasa syukur dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai inilah yang menjadi modal sosial penting bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pelestarian tradisi nyadran, sedekah bumi, dan ancaan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda perlu bekerja sama untuk menjaga dan memperkenalkan tradisi tersebut kepada masyarakat luas. Dengan demikian, Desa Kutorojo tidak hanya mampu mempertahankan warisan budayanya, tetapi juga dapat menjadikan tradisi tersebut sebagai identitas dan kebanggaan yang terus hidup dari generasi ke generasi.

Ketika Spiritualitas Tak Perlu Dipamerkan: Belajar Esensi Waisak dari Aliran Theravada

Penulis: Nahla Asyfiyah, Editor: Nehayatul Najwa

Saat ini, pemisahan antara yang suci dan yang biasa tampaknya semakin kabur. Di zaman di mana keberadaan diukur berdasarkan jumlah tayangan dan suka di layar gadget, perayaan spiritual sering kali terlihat di platform media sosial. Terlihat megah dari luar, tetapi minim makna di dalam. Spiritualitas yang sebenarnya adalah perjalanan mendalam ke dalam diri, perlahan berubah menjadi barang yang dipamerkan. Fenomena “pamer spiritual” ini kadang membuat kita kehilangan inti dari ibadah itu sendiri. Ibadah tidak lagi menjadi waktu untuk merenung, tetapi lebih menjadi panggung untuk menunjukkan diri.

Namun, hingar-bingar dunia tersebut seolah pudar dan kehilangan kekuatannya saat memasuki Vihara yang mengikuti aliran Theravada untuk merayakan Hari Raya Waisak. Di tempat itu, tidak terdapat keindahan yang mencolok atau hiasan yang berlebihan. Yang terasa di sana adalah kesederhanaan yang mendalam. Aroma dupa yang lembut, suara bacaan Paritta dalam bahasa Pali yang terdengar berirama, serta jubah oranye Bhikkhu yang sederhana, secara langsung menyadarkan kita: beginilah seharusnya makna dari perayaan spiritual itu terwujud.

Waisak, yang mengingatkan tiga peristiwa penting dalam hidup Buddha Gautama, yaitu kelahiran, pencapaian pencerahan sempurna, dan kematian-Nya (Parinibbana), bukanlah perayaan atas kemenangan material. Hari suci ini mengingatkan kita akan inti dari ajaran Buddhisme: sebuah jalan menuju kesadaran sejati. Buddha tidak mengajarkan pengikut-Nya untuk mencari pengakuan dari dunia, tetapi untuk melepaskan ego dan keterikatan yang ada dalam diri manusia.

Esensi dari seluruh perjalanan spiritual ini dijelaskan secara jelas dalam Empat Kebenaran Mulia (Cattari Ariya Saccani), yang merupakan dasar filosofis yang diterapkan oleh Sang Buddha.

  • Pertama, hidup ini tidak terlepas dari penderitaan (dukkha). Segala hal yang tidak kekal, termasuk kesenangan semu yang kita kejar di media sosial, pada akhirnya akan membawa kekecewaan.
  • Kedua, penderitaan itu memiliki akar, yaitu nafsu keinginan (tanha) dan ketidaktahuan (avijja). Keinginan untuk selalu terlihat suci, hebat, dan dipuji oleh orang lain adalah wujud nyata dari nafsu yang mengikat kita pada lingkaran penderitaan.
  • Ketiga, penderitaan itu bisa diakhiri, yakni dengan mencapai kedamaian tertinggi atau Nirwana.
  • Keempat, ada jalan konkret untuk mengakhiri penderitaan tersebut, yang termanifestasi dalam Jalan Mulia Berunsur Delapan.

Salah satu Vihara di Kota Pekalongan ini, menganut aliran Theravada atau yang dikenal sebagai Vihara Bodhi Dharma. Sebagai aliran tertua yang masih bertahan, Theravada secara ketat memelihara dan mempertahankan ajaran murni para sesepuh (Thera). Fokus utama yang diusung sangat bersifat pribadi dan disiplin: pencapaian kebebasan individu untuk menjadi seorang Arahat, individu yang telah berhasil membersihkan semua kotoran batinnya melalui usaha yang sungguh-sungguh dan praktik meditasi yang mendalam.

Inilah tepatnya relevansi yang tajam dari aliran Theravada dalam konteks kehidupan modern saat ini. Di tengah kehidupan yang cepat, gaduh, dan penuh kepalsuan, Theravada menjadi sumber “ketenangan yang menyembuhkan”. Karakteristiknya yang menekankan penggalian batin, bukan sekadar ritual megah, menjadi kontras yang jelas dengan gaya hidup modern yang cenderung dangkal.

Dalam keheningan ritual Waisak dari Theravada, kita belajar untuk kembali mengasah kejujuran kepada diri sendiri. Ketika jemaah duduk bersila dalam meditasi tenang menjelang momen Waisak, tidak ada kamera yang perlu dihidupkan, tidak ada pengaturan estetik yang harus dilakukan demi pengakuan publik. Yang ada hanyalah percakapan tenang antara individu dengan dirinya sendiri, memperhatikan napas, serta menyadari sifat sementara dari kehidupan.

Pada akhirnya, pelaksanaan Waisak di Vihara Bodhi Dharma memberikan sebuah refleksi emosional yang mendalam. Spiritualitas yang sejati tidak memerlukan panggung, tidak butuh pengakuan, dan sama sekali tidak perlu dipamerkan. Sebab, pada saat kita memamerkan kesalehan kita kepada orang lain, di situlah ego kita tumbuh, dan inti kesucian itu sendiri justru hilang. Dari ketenangan jemaah Theravada, kita memahami bahwa untuk mendengar suara kebijaksanaan yang sebenarnya, kita sering kali harus berani memasuki kesunyian dan melepaskan semua topeng kehidupan duniawi kita.