Bencana Aceh-Sumatera 2025: Data Bicara, Amanah Khalifah Terabaikan, Refleksi Iman dan Ilmu di Era Analitik

Penulis: Naelu Rizqiyah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada penghujung bulan November sampai dengan Desember tahun 2025, tidak dapat dianggap sebagai peristiwa alam yang biasa saja. Laporan situasi terkini menunjukkan angka korban jiwa melebihi 916, ditambah ribuan lainnya yang mengalami luka-luka, ratusan ribu bangunan rumah mengalami kerusakan, dan sekitar satu juta penduduk terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka karena rendaman air serta derasnya aliran lumpur (Situation Report, 7 Desember 2025). Para ahli di bidang Ilmu Kebumian dan Iklim menyatakan dengan tegas bahwa peristiwa ini dipicu oleh gabungan faktor hujan dengan intensitas sangat tinggi termasuk pula pengaruh dari adanya siklon tropis disertai dengan kondisi lingkungan yang terus menurun sehingga memperparah dampak yang timbul. Saat kita mencoba menelaah musibah ini menggunakan sudut pandang keislaman, kita akan dihadapkan pada dua kenyataan yang mendasar: sebuah ujian terhadap rasa kemanusiaan dan sebuah beban moral yang harus ditanggung terhadap alam sekitar serta terhadap sesama manusia.

Berdasarkan analisis dari berbagai peneliti lingkungan, banjir yang sangat parah di Aceh dan wilayah Sumatera ini bukan semata-mata merupakan anomali atau penyimpangan cuaca belaka, melainkan merupakan akibat langsung dari kerusakan ekosistem yang sudah berlangsung dalam kurun waktu yang panjang. Berkurangnya tutupan hutan secara signifikan di daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) menyebabkan daya serap tanah terhadap air hujan yang deras menjadi sangat lemah, sehingga air tersebut langsung meluap dengan kekuatan besar menuju area permukiman warga. Persoalan tata ruang dan penggunaan lahan yang tidak terkendali ini tidak hanya menjadi masalah teknis semata, tetapi lebih jauh merupakan sebuah seruan untuk melakukan perenungan mendalam: bagaimana sebenarnya umat Islam dapat mengaktualisasikan konsep kekhalifahan yang merupakan sebuah amanah untuk menjaga dan memelihara bumi dalam praktik kehidupan yang nyata. Ajaran Islam dengan jelas menyatakan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi ini, bukan penguasa yang dapat bertindak sewenang-wenang tanpa batasan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَم

(“Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam…”)  QS. Al-Isrā’: 70. Ayat yang mulia ini mengingatkan kita bahwa kemuliaan manusia sesungguhnya tidak terletak pada tindakan mengeksploitasi alam secara berlebihan, tetapi justru pada peran aktif untuk menjaga keseimbangan seluruh ciptaan Allah.

Baca juga:Menafsir Bencana melalui Perspektif Agama

Musibah besar ini juga menjadi sebuah cermin yang sangat jelas bagi umat Islam tentang betapa pentingnya sikap tawakkal dan kesabaran. Pada saat menerima suatu musibah, Islam sama sekali tidak mengajarkan sikap fatalisme yang pasif, melainkan mengajarkan sikap yang aktif: yaitu berusaha dan berikhtiar semaksimal mungkin, baru kemudian menyerahkan seluruh hasilnya hanya kepada Allah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad ﷺ disebutkan:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ إِذَا عَمِلَ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ

(“Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang apabila dia mengerjakan suatu pekerjaan, dia benar-benar menyempurnakannya.”)  HR. Baihaqi. Ini memberikan pengajaran yang sangat berharga bahwa segala upaya untuk mengurangi risiko bencana, seperti pengelolaan lingkungan yang baik, kesiapsiagaan komunitas, dan perbaikan sarana prasarana, bukan hanya sekadar mencerminkan sikap profesionalisme, tetapi lebih dari itu merupakan bagian dari ibadah. Agama secara tegas mengajak kita untuk berusaha membantu masyarakat yang tertimpa musibah dengan tindakan yang konkret, bukan hanya sekadar menunggu datangnya suatu mukjizat.

Baca juga: Dari Sampah Ke Harapan: Ikhtiar Kampus Menjawab Krisis Iklim, Dari Diskusi Ke Refleksi Dan Aksi

Umat Islam juga mendapat perintah yang jelas di dalam Al-Qur’an untuk saling tolong-menolong dalam segala bentuk kebaikan dan sekaligus menjauhi segala bentuk kerusakan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

(“Dan tolong-menolonglah kalian dalam hal mengerjakan kebaikan dan ketakwaan, serta janganlah kalian tolong-menolong dalam hal berbuat dosa dan permusuhan.”)  QS. Al-Mā’īdah: 2. Dalam konteks musibah banjir di Aceh dan Sumatera ini, hal itu berarti bahwa setiap Muslim dituntut untuk terlibat secara aktif di dalam aksi-aksi kemanusiaan yang bertujuan meringankan penderitaan para korban: mulai dari kegiatan penggalangan bantuan, pemberian dukungan logistik, hingga upaya advokasi untuk kebijakan lingkungan yang lebih baik. Sabda Nabi Muhammad ﷺ juga semakin menguatkan makna tersebut:

مَنْ نَجَّى مُؤْمِنًا مِنْ مَصِيبَةٍ نَجَّاهُ اللَّهُ مِنْ مَصِيبَةٍ مِنْ مَصَائِبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

(“Barang siapa yang menyelamatkan seorang mukmin dari suatu kesulitan, maka Allah akan menyelamatkannya dari satu kesulitan di antara berbagai kesulitan pada Hari Kiamat kelak.”) HR. Muslim.

Namun demikian, refleksi dari sudut pandang keislaman ini tidak hanya berfokus pada respons sosial setelah bencana terjadi, tetapi juga sangat menekankan aspek pencegahan. Krisis banjir di Sumatera ini telah memunculkan wacana yang kuat tentang tata kelola ruang serta tanggung jawab bersama antara negara dan masyarakat untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan. Sebagai umat yang beriman kepada Allah dan juga menghargai ilmu pengetahuan, Islam mengajarkan prinsip keseimbangan yaitu menjaga keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan hidup manusia dan kelestarian alam. Apabila keseimbangan yang dimaksud ini sampai terganggu, maka ujian seperti banjir besar ini dapat terjadi sebagai konsekuensi yang nyata dari perbuatan manusia itu sendiri.

Baca juga: Simfoni Langit Untuk Kelestarian Alam: Tadabur Ekologi Sufistik

Pada akhirnya, peristiwa banjir di Aceh dan Sumatera pada tahun 2025 merupakan sebuah cermin yang memanggil seluruh umat Islam untuk berperan aktif di dalam tatanan sosial dan ekologis. Ini bukan sekadar sebuah tragedi yang harus diterima dengan sikap pasrah begitu saja, melainkan menjadi momen yang sangat penting untuk memperteguh keyakinan iman, mempraktikkan nilai ukhuwah islamiyah, serta menegakkan amanah menjaga bumi yang kesemuanya merupakan bentuk ibadah nyata di dunia dan sekaligus bekal untuk kehidupan akhirat. Melalui perpaduan nilai-nilai luhur keislaman dan pendekatan ilmiah yang objektif, umat Islam dapat menunjukkan dengan nyata bahwa agama dan ilmu pengetahuan mampu berjalan beriringan dalam menjawab setiap tantangan zaman yang semakin lama semakin kompleks.

Menenun Kembali Ukhuwah dan Urgensi Islah di Tengah Polemik PBNU

Penulis: M. Robba Masula, Editor: Nafis Mahrusah

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, kerap diibaratkan sebagai kapal besar yang telah lebih dari satu abad menghadapi berbagai dinamika yang menjadi keniscayaan dalam perjalanan sejarahnya. Belakangan ini, publik kembali menyaksikan dinamika internal yang cukup tajam di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), ditandai dengan menguatnya wacana penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB).

Namun, di tengah memanasnya suhu politik organisasi, pertemuan para kiai sepuh di Pondok Pesantren Lirboyo pada akhir Desember 2025 menghadirkan harapan baru melalui semangat islah (rekonsiliasi) demi menjaga martabat jam’iyyah.

Fenomena Gunung Es dan Akar Ketegangan

Ketegangan di tubuh PBNU tidak muncul secara tiba-tiba. Wacana MLB merupakan puncak dari akumulasi persoalan yang selama ini terpendam. Sejumlah isu mengemuka, mulai dari kekhawatiran atas independensi NU dari politik praktis, persoalan tata kelola organisasi yang dinilai kurang transparan, hingga melemahnya komunikasi antara elite PBNU, struktur di bawahnya, dan para kiai sepuh. Dalam kerangka konstitusi organisasi, MLB memang merupakan mekanisme yang sah sebagaimana diatur dalam AD/ART NU.

Baca juga : Menegakkan Kerukunan Umat, Semangat Utama Munas PBNU 2023

Namun, dalam kultur organisasi NU, MLB kerap dipandang sebagai langkah paling akhir karena berisiko memicu perpecahan hingga ke tingkat akar rumput. Karena itu, menguatnya usulan MLB yang mencuat dalam Musyawarah Kubro di Lirboyo tidak bisa dibaca semata sebagai dorongan prosedural, melainkan sebagai sinyal peringatan serius bagi PBNU bahwa terdapat kegelisahan dan aspirasi yang mendesak untuk segera direspons agar tidak berkembang menjadi konflik laten yang mengancam keutuhan warga Nahdliyin.

Lirboyo sebagai Oase Moral dan Ruang Islah
Dalam situasi tersebut, Pondok Pesantren Lirboyo tampil sebagai ruang moral yang menyejukkan. Musyawarah Kubro yang digelar pada 21 Desember 2025, dan dihadiri para Mustasyar, kiai sepuh, serta perwakilan PWNU se-Indonesia, menegaskan bahwa islah harus menjadi prioritas utama. Forum ini merumuskan tiga rekomendasi penting: pertama, mendorong tercapainya islah dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam; kedua, apabila dialog menemui jalan buntu, mandat kepemimpinan diusulkan dikembalikan kepada jajaran Mustasyar untuk membentuk panitia Muktamar yang netral; dan ketiga, menempatkan MLB sebagai opsi terakhir yang tetap konstitusional. Rekomendasi ini menunjukkan keseriusan para kiai dalam menjaga keutuhan NU, tidak sekadar pada tataran wacana, tetapi juga langkah strategis.

Momentum 25 Desember dan Puncak Rekonsiliasi
Upaya islah mencapai puncaknya pada 25 Desember 2025. Di bawah bimbingan para masyayikh sepuh, serta dengan kehadiran tokoh-tokoh sentral seperti K.H. Ma’ruf Amin dan K.H. Said Aqil Siroj, pertemuan antara Rais Aam K.H. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf menghasilkan kesepakatan bersama. Keduanya sepakat mengakhiri perbedaan dan menyelenggarakan Muktamar ke-35 secara bersama-sama. Kesepakatan ini secara langsung meredam spekulasi perpecahan dan menegaskan kembali tradisi tabayun serta penghormatan kepada kiai sepuh sebagai fondasi NU.

Baca juga : NU Urus Tambang: Mandiri Secara Ekonomi, Tapi Gimana dengan Amanah Menjaga Alam?

Urgensi Islah dalam Tiga Dimensi

Urgensi islah dapat dilihat dari tiga dimensi utama. Pertama, dimensi spiritual dan akhlak, di mana islah merupakan manifestasi nilai tawasut dan tasamuh Aswaja, sekaligus penegasan bahwa adab terhadap guru dan sesepuh harus ditempatkan di atas kepentingan struktural. Kedua, stabilitas organisasi. Dengan jumlah anggota yang sangat besar, stabilitas kepemimpinan di tingkat pusat menjadi prasyarat bagi efektivitas gerakan dakwah, pendidikan, dan sosial hingga ke tingkat ranting. Konflik yang berlarut hanya akan menghambat agenda pemberdayaan umat. Islah memberikan kepastian struktural agar roda organisasi tetap berjalan. Ketiga, kemaslahatan nasional. Sebagai salah satu pilar stabilitas bangsa, dinamika internal NU tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial-politik nasional. Islah di Lirboyo merupakan kontribusi nyata NU dalam menjaga ketenangan masyarakat dan memastikan peran strategisnya sebagai jangkar perdamaian tetap terjaga.
Tantangan Pasca-islah

Meski kesepakatan telah dicapai, tantangan ke depan adalah memastikan semangat islah tidak berhenti di tingkat elite. Konsolidasi harus dilakukan hingga ke akar rumput melalui dialog yang inklusif dan terbuka. Muktamar ke-35 akan menjadi ujian kedewasaan berorganisasi: apakah NU mampu menjadikannya forum adu gagasan untuk menatap abad kedua, atau kembali terjebak dalam kontestasi sempit. Sejarah NU mengajarkan bahwa setiap krisis dapat diatasi ketika ukhuah ditempatkan di atas ego. Lirboyo kembali membuktikan bahwa di bawah doa para kiai, persatuan selalu menemukan jalannya.

Santri Zillenial sebagai Agen Perubahan dalam Peradaban Digital

Penulis : Intan Diana Fitriyani, Editor : Amarul Hakim

Santri pada masa lalu identik dengan kitab-kitab tebal, catatan penuh tulisan Arab pegon, serta tradisi menimba ilmu langsung kepada kiai atau nyai ketika membutuhkan penjelasan. Namun, seiring berjalannya waktu, wajah santri pun ikut berubah.

Di era digital ini, santri zillenial mampu mengaji kitab sambil memegang gawai, membuka tafsir Ibnu Katsir secara daring, mengecek hadis melalui situs web, lalu melanjutkannya dengan membuat konten dakwah singkat di media sosial. Kehidupan santri hari ini seolah berjalan di dua dunia sekaligus, yakni dunia pesantren yang sarat adab dan dunia digital yang dipenuhi arus informasi tanpa batas. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana menjadi melek digital tanpa kehilangan akhlak, serta memahami isu-isu modern tanpa melupakan adab sebagai santri.

Santri zillenial bukanlah santri biasa. Mereka hidup di tengah teknologi, cepat menyerap informasi, mengikuti perkembangan tren, berpikir kritis, dan tetap memiliki keinginan kuat untuk dekat dengan nilai-nilai agama. Namun, kemampuan digital yang tidak disertai dengan penyaringan justru bisa berbahaya. Akses internet memang memudahkan pembelajaran agama, tetapi di saat yang sama membuka peluang masuknya hoaks, konten vulgar, serta pemahaman menyimpang. Ditambah lagi dengan budaya FOMO yang mendorong seseorang merasa harus selalu ikut tren, padahal tidak semua yang viral layak dilihat, disukai, atau dibagikan.

Baca juga : Ngaji Kitab Kuning dan Edukasi Seksual di Pesantren: Saatnya Santri Melek Ilmu Reproduksi

Oleh karena itu, santri perlu meningkatkan literasi digital dengan tetap menjadikan adab sebagai landasan utama. Media sosial seharusnya menjadi ruang dakwah dan keteladanan, bukan ajang debat tanpa etika. Setiap konten yang dibagikan idealnya melewati pertimbangan adab, apakah membawa manfaat, menjaga citra santri dan pesantren, serta bebas dari unsur ghibah, fitnah, atau pamer keburukan. Selain itu, santri juga dituntut bijak dalam memilih tontonan, bersikap santun dalam berdiskusi, serta kreatif menyampaikan dakwah dengan cara yang ringan, menarik, namun tetap syar’i dan bermakna.

Di sisi lain, santri juga perlu melek kesehatan reproduksi agar tidak salah jalan. Selama ini, topik kespro kerap dianggap tabu, padahal sejatinya ia merupakan bagian dari ilmu menjaga amanah tubuh yang diberikan Allah. Pemahaman tentang pubertas, kesehatan organ reproduksi, batas pergaulan, dan cara menjaga diri sejalan dengan tujuan syariat dalam menjaga kehormatan. Santri yang memahami kespro justru lebih paham batasan syar’i, lebih beradab dalam pergaulan, mampu menolak ajakan negatif dengan elegan, serta berpotensi menjadi sumber edukasi yang menenangkan bagi lingkungannya.

Meski demikian, semua bentuk peningkatan pengetahuan tetap harus bermuara pada akhlak. Ilmu yang luas, popularitas di media sosial, dan konten yang viral tidak akan bermakna jika tidak disertai akhlak yang baik. Santri modern dituntut untuk tetap tawadhu’, menghormati guru meski berbeda pendapat, menyampaikan kebenaran dengan kelembutan, tidak meremehkan orang lain, serta menjaga ucapan, pandangan, dan jejak digitalnya. Akhlak tidak hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga di ruang maya.

Baca juga : Pers, Santri, dan Harmoni Sosial: Refleksi Hari Pers Nasional dalam Bingkai Kesantrian

Pada akhirnya, santri zillenial memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Mereka adalah benteng moral masyarakat di tengah derasnya arus digital. Pesantren diharapkan menjadi pusat lahirnya generasi muda Islam yang cerdas, kreatif, dan solutif, sehingga santri mampu berperan sebagai edukator digital, influencer syar’i, konselor sebaya, hingga duta anti-hoaks dan anti-pelecehan. Semua peran itu berawal dari perpaduan literasi digital, literasi kesehatan reproduksi, dan akhlak yang kokoh.

Santri masa kini berada di tengah revolusi peradaban digital. Bukan lagi sekadar penonton, melainkan pemain utama yang menghadirkan manfaat dan wajah Islam yang teduh, cerdas, serta beradab. Melek digital menjadikan santri cerdas, melek kesehatan reproduksi menjaga diri tetap terarah, dan akhlak memuliakan segalanya. Ketika ketiganya bersatu, santri akan bersinar di dunia nyata maupun dunia maya, bukan karena sensasi, tetapi karena kualitas.

 

Penulis : Intan Diana Fitriyani, M.Ag sebagai Dewan pengasuh pp. Al Masyhad Manbaul falah walisampang pekalongan

Jejak Minyak, Data, dan Amanah: Peran Analitik dalam Mengungkap Modus Korupsi Pertamina

Penulis: Milania Sheva Andini Agustin, Editor: Muslimah

Kasus korupsi yang menyeret nama Riza Chalid dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, menunjukkan betapa kompleks dan gelapnya dunia pengelolaan energi nasional. Selama bertahun-tahun skema manipulasi impor, distribusi, hingga aliran uang diduga berlangsung tanpa terdeteksi secara efektif. Kerugian negara yang begitu besar hanya mengindikasikan satu hal, yakni sistem pengawasan yang seharusnya kuat ternyata masih memiliki banyak celah. Jejak minyak memang bisa disembunyikan di balik kontrak dan dokumen yang dipoles rapi, tetapi jejak data tidak akan pernah hilang apabila dianalisis dengan benar dan jujur.

Dalam konteks ini, problematika korupsi tidak hanya menjadi isu sosial dan ekonomi, tetapi juga persoalan moral dan keagamaan. Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk korupsi. Al-Qur’an menyatakan larangan memakan harta orang lain dengan cara yang batil (QS. Al-Baqarah: 188). Korupsi dalam tata kelola minyak dan gas (migas) berarti merampas hak masyarakat luas—hak atas energi murah, hak atas pembangunan yang lebih baik, dan hak atas kesejahteraan nasional. Maka, upaya melawan korupsi bukan sekadar tindakan teknokratis, tetapi juga wujud nyata dari penegakan nilai amanah dan keadilan dalam ajaran Islam.

Di tengah besarnya peran sektor migas bagi perekonomian negara, mekanisme pengawasan yang mengandalkan cara konvensional seperti audit manual sudah jelas tidak lagi memadai. Modus kejahatan ekonomi kini semakin cerdik; manipulasi data logistik, laporan produksi yang tidak akurat, perbedaan angka dalam impor minyak, hingga rekayasa kontrak yang tampak legal namun sarat penyimpangan. Dalam situasi seperti ini, sains data hadir sebagai tumpuan baru untuk membongkar kejahatan yang tersembunyi di balik angka-angka.

Analitik data dapat menelusuri perjalanan minyak sejak keluar dari pelabuhan hingga masuk ke terminal distribusi. Setiap perubahan angka sekecil apa pun, bisa mengindikasikan adanya permainan di balik layar. Ketika data keuangan diintegrasikan dengan data logistik dan pengadaan, aliran uang yang mencurigakan dapat segera muncul. Bahkan, jejak digital perjalanan pelaku ke luar negeri dapat memperkuat dugaan tindak pidana pencucian uang lintas negara. Dari sinilah istilah “jejak data” menemukan maknanya sebagai “saksi yang tidak bisa berbohong”.

Lebih jauh, sains data tidak hanya membantu mengungkap kasus yang telah terjadi, tetapi juga mampu menjadi alat pencegahan. Dengan analitik prediktif, sistem bisa menilai risiko dari setiap kontrak atau vendor sebelum bekerja sama dengan perusahaan negara. Institusi seperti Pertamina semestinya menerapkan dashboard pemantauan real-time yang terhubung dengan seluruh rantai suplai minyak. Ketika ada satu angka saja yang melenceng dari pola normal, alarm pengawas dapat menyala sebelum negara kembali dirugikan.

Dalam perspektif Islam, pencegahan kejahatan jauh lebih utama daripada hanya menghukum setelah kerusakan terjadi. Prinsip saddu dzari’ah (menutup celah maksiat) sejalan dengan konsep pengawasan berbasis data yang proaktif. Islam juga menekankan pentingnya hisbah, yaitu fungsi pengawasan untuk menjaga kemaslahatan publik. Maka, penerapan teknologi pengawasan modern tidak hanya mencerminkan inovasi, tetapi juga pelaksanaan nilai-nilai Islam dalam tata kelola negara.

Namun, pemanfaatan sains data tidak cukup hanya dengan alat yang canggih. Yang lebih penting adalah komitmen moral dan integritas pengelola. Islam mengajarkan bahwa setiap pemimpin adalah pemegang amanah dan akan dimintai pertanggungjawaban (HR. Bukhari). Transparansi, kerja sama antar lembaga, dan budaya birokrasi yang bersih menjadi kunci agar teknologi benar-benar bermanfaat, bukan hanya pajangan.

Kasus yang melibatkan Riza Chalid harus menjadi titik balik perubahan. Pelajaran terbesar bukan hanya tentang pelaku yang melarikan diri, tetapi tentang rapuhnya sistem yang memungkinkan korupsi terus berulang. Jika data selama ini telah merekam seluruh transaksi minyak dan dana yang mengalir, maka kini yang dibutuhkan hanyalah kemauan untuk menggunakan data sebagai jalan menuju keadilan.

Di era digital, korupsi memang semakin canggih. Namun teknologi untuk melawannya juga berkembang lebih cepat. Jejak minyak mungkin dapat ditutupi oleh mafia migas, tetapi jejak data dan nilai-nilai amanah dalam Islam akan terus berbicara. Jika kita sungguh ingin menutup ruang penyimpangan dalam sektor strategis ini, jawabannya jelas: tegakkan pengawasan berbasis data, kokoh kan keadilan, dan jadikan nilai Islam sebagai fondasi etika dalam mengelola harta negara yang merupakan titipan seluruh rakyat.

Bolehkah Ruang Shalat Menampilkan Simbol Bernuansa Setan?

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Muhammad Alghiffary,

Kemunculan multi-faith prayer room di berbagai stadion Eropa, termasuk di Old Trafford, markas Manchester United, merupakan fenomena yang menggambarkan keterbukaan fasilitas publik terhadap kebutuhan spiritual masyarakat. Hal ini juga sebagai bentuk toleransi dalam moderasi beragama. Namun, muncul sebuah pertanyaan, ketika ruang ibadah tersebut masih berada dalam satu area yang menampilkan logo tim sepak bola yang identik dengan simbol setan, bagaimana hukumnya? Apakah sholatnya sah atau tidak? Berikut penjabarannya.

Dalam tradisi hadis, Nabi Muhammad SAW. menunjukkan kepekaan terhadap unsur-unsur visual yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. pernah melihat tirai bercorak gambar makhluk hidup, lalu beliau marah dan berkata, “Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang meniru ciptaan Allah.” (HR. Muslim no. 2107). Hadis ini menjadi landasan ulama untuk menilai bahwa kehadiran representasi visual makhluk bernyawa, apalagi yang mencolok, dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas kekhusyukan dalam beribadah.

Baca juga:  BERSATU DALAM PERBEDAAN: BELAJAR DARI TIMNAS INDONESIA

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dimakruhkan shalat di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa karena ia dapat menyibukkan hati. Di sini, kemakruhan bukanlah karena ketidaksahan shalatnya, melainkan karena terganggunya konsentrasi batin. Pendapat ini memberi ruang moderat dalam beribadah, yaitu selama gambar tersebut tidak menjadi fokus, tidak menghadap kiblat, dan tidak menimbulkan penghormatan terhadap simbolnya, maka shalat tetap sah, meski secara etika lebih baik menghindarinya jika ada pilihan sudut ruangan yang lebih bersih dari visual tersebut.

Meski demikian, sebagian ulama klasik tetap memberikan batasan lebih ketat. Ibnu Hajar al-Haytami dalam Tuhfatul Muhtaj menyatakan bahwa gambar sempurna makhluk bernyawa yang diletakkan dalam konteks penghormatan dapat mengarah kepada larangan, bahkan tahrim. Hal ini bersandar pada hadis lain yang menceritakan bahwa Nabi SAW. memerintahkan agar gambar dihapus dari rumah karena beliau enggan memasuki tempat yang dihiasi figur bernyawa (HR. Muslim no. 969). Maka, jika simbol tersebut berada tepat di arah shalat, berukuran dominan, atau memunculkan kesan penghormatan terhadapnya, sebagian ulama akan lebih condong melihatnya sebagai hal yang tidak layak bagi tempat ibadah.

Baca Juga: KB Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bantuan Sosial. Bagaimana Pandangan Islam?

Dalam konteks modern seperti stadion sepak bola, mayoritas fuqaha kontemporer menekankan sikap fungsional dan berorientasi maslahat. Terlebih jika menyoroti Multi Faith Room yang ada di stadion Old Trafford milik Manchester United, logo tim sepak bola tersebut hanya ada di bagian depan sebelah pintu masuk ruangan, bukan di dalam ruang sholat yang dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan umat muslim ketika sholat. Dengan demikian, shalat di dalamnya tetap sah. Meskipun perlu diperhatikan pula, bahwa Nabi Muhammad SAW. memberikan peringatan yang mengarah pada larangan bagi tempat yang menampilkan simbol visual (patung atau gambar) makhluk bernyawa termasuk setan, terlebih di tempat ibadah.

Sehingga sikap terbaik bagi Muslim masa kini bukan menolak keberadaan ruang ibadah tersebut, melainkan perlu memahami maqāṣid syariah (tujuan syariat) terlebih dahulu, bahwa atas dasar kemudahan, keberkahan, kesucian, kita bisa mengambil sikap hati-hati (wara’). Artinya bila memungkinkan hindari tempat sholat yang ada gambar tersebut, namun bila tidak memungkinkan, salat tetap sah, tapi usahakan menjaga kekhusyukan. Karena di negara yang mayoritas non-muslim, fasilitas umum seperti tempat ibadah untuk umat muslim masih belum semuanya memahami agaimana idealnya tempat beribadah umat muslim yang sesuai dengan syariat.

Dalam hal ini, hikmah yang dapat diambil ketika umat Islam ingin mendirikan tempat sholat adalah mengutamakan bentuk adab dan kebijakan yang sejalan dengan kaidah dar’u al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, menghindari gangguan lebih utama daripada mengejar manfaat. Hindari simbol-simbol yang dapat mengganggu kekhusyukan sholat dan yang dilarang dalam Islam (makhluk bernyawa). Dengan cara itulah umat Muslim dapat tetap menjalankan syariat sambil menampilkan citra Islam yang bijak dalam merespons realitas kontemporer.

Bertanya Terkait Kisah-kisah dalam Al-Qur’an: Antara Ibrah, Sejarah, dan Kritik Modernis

Penulis: Intan Diana Fitriana, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Dalam kajian ‘Ulūm al-Qur’ān, satu tema yang terus memancing diskusi hangat baik di kelas, pesantren, maupun ruang-ruang akademis—adalah kisah-kisah dalam Al-Qur’an. Apakah kisah itu historis? Apakah ia bercampur dengan mitos (ustūrah)? Apakah kita boleh menafsirkan kisah secara simbolik saja? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sebenarnya bukan baru; ia sudah dibahas ulama sejak dulu, tetapi muncul kembali dalam konteks modern melalui tokoh-tokoh seperti Muhammad Ahmad Khalafallah dan Muhammad Syahrur.

Nah, di sinilah letak persoalan: ketika pemikiran modernis mencoba membaca ulang kisah Al-Qur’an dengan pendekatan filsafat sejarah, antropologi, dan sosiologi, sering kali terjadi gesekan dengan metode tafsir klasik. Gesekan ini bukan karena ilmu modern salah, tetapi karena mereka menggeser maqam Al-Qur’an dari teks wahyu menjadi teks sastra atau narasi budaya.

Di Mana Letak Kekeliruan Pemikiran Khalafallah & Syahrur?

Tokoh seperti Khalafallah berpendapat bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’an tidak harus dipahami sebagai peristiwa historis faktual. Menurutnya, kisah Al-Qur’an berfungsi moral: memberikan ibrah, bukan laporan sejarah.

Di titik inilah muncul problem. Kenapa?

Karena Khalafallah mengasumsikan bahwa kisah Al-Qur’an sebagian telah bercampur dengan ustūrah—atau narasi mitologis yang juga ditemukan dalam tradisi Yahudi-Kristen dan budaya Timur Dekat Kuno.

Syahrur pun mengambil jalur serupa. Ia menilai bahwa tujuan kisah Al-Qur’an adalah pembentukan pemikiran etis manusia modern, bukan deskripsi literal tentang masa lalu. Akhirnya, penafsirannya sering mengabaikan metode tafsir konvensional, seperti:

• riwayat dan sanad

• konteks nuzul

• kaidah kebahasaan

• relasi antar-ayat

• pandangan sahabat dan tabi’in

Padahal metode inilah yang menjaga tafsir dari kesimpulan liar.

Baca juga: Akal, Hati, dan Wahyu: Sintesis Epistemologis dalam Tradisi Islam Kontemporer

Dari Mana Sebenarnya Mereka Mengambil Model Filsafat Sejarah?

Pertanyaan ini penting: Jika mereka bicara “filsafat sejarah”, rujukannya kitab apa? Tradisi mana?

Biasanya, pendekatan mereka terinspirasi oleh:

1. Biblical Criticism (kritik teks dalam tradisi Yahudi-Kristen)

2. Near Eastern Mythology Studies (kajian mitologi Timur Dekat Kuno)

3. Metode kritik sastra modern ala Mikhail Bakhtin atau strukturalisme

4. Antropologi agama versi Durkheim, Eliade, atau Frazer

Dengan kata lain, mereka membaca kisah Al-Qur’an bukan dengan “kacamata Al-Qur’ān internal”, tetapi dengan kacamata kritik naratif modern terhadap kitab suci lain.

Di sini letak pergeseran epistemologis: Al-Qur’an dinilai menggunakan standar kitab selain Al-Qur’an.

Padahal ulama klasik mengajarkan, al-Qur’ān yufassiru ba‘ḍuhu ba‘ḍan — Al-Qur’an menafsirkan dirinya sendiri.

Lantas, Bagaimana Islam Memandang Sejarah dalam Al-Qur’an?

Islam tidak memposisikan kisah Al-Qur’an sebagai kronik sejarah seperti buku Herodotus. Narasi Al-Qur’an memang selektif dan fokus pada ibrah. Tetapi selektif tidak berarti fiktif.

Para ulama sepakat:

• kisah para nabi adalah hakiki, bukan alegori belaka

• kejadian besar seperti banjir Nuh, penciptaan Adam, atau terbelahnya laut adalah peristiwa nyata

• detail yang tidak disampaikan Al-Qur’an tidak boleh ditambah-tambah

Lalu bagaimana jika ada unsur yang tidak bisa dibuktikan secara saintifik?

Jawabannya, Al-Qur’an bukan buku sains. Ia tidak menunggu laboratorium untuk menjadi benar.

Antara Ibrah, Sejarah, dan Pembuktian Ilmiah

Yang menarik, sebenarnya Islam tidak menolak pendekatan sejarah, antropologi, atau sosiologi.

Ulama kita sejak dulu sudah melakukan kritik sejarah ala mereka sendiri—misalnya Ibn Khaldun dengan metode verifikasi berita (taḥqīq al-khabar).

Tetapi ulama juga tahu batasnya:

• Tidak semua kisah bisa dibuktikan secara empiris.

• Tidak semua yang tidak bisa dibuktikan harus dianggap mitos.

Contohnya, kisah Adam.

Secara saintifik, kita memang belum bisa membuktikan keberadaan satu manusia pertama secara empiris. Tetapi:

• secara rasional: konsep manusia pertama masih masuk akal

• secara filosofis: gagasan asal-usul tunggal manusia bisa diterima

• secara teologis: ia wajib diyakini karena datang dari wahyu

  • Jadi ketika ilmu modern terbatas, bukan berarti wahyu ikut menjadi terbatas.

Baca juga: Karangsari Bahas Penataan Pemakaman Lintas Agama dalam Penyuluhan Kerukunan Umat Beragama

Menempatkan Pendekatan Modern pada Posisi Sewajarnya 

Pendekatan filsafat, antropologi, atau sosiologi boleh digunakan, tetapi:

• tidak boleh menafikan dasar akidah

• tidak boleh menghapus historisitas kisah

• tidak boleh memaksakan standar kitab lain ke atas Al-Qur’an

• tidak boleh melepas kaidah tafsir klasik

Ilmu modern hanya alat bantu, bukan otoritas tertinggi.

Bertanya Itu Boleh, Tetapi Proporsional

Pada akhirnya, bertanya tentang kisah Al-Qur’an adalah bagian dari ibadah intelektual. Tidak ada yang salah jika kita ingin memahami bagaimana Al-Qur’an berbicara tentang sejarah. Tetapi kesalahan terjadi ketika:

• kita menilai wahyu dengan ukuran sains modern yang terbatas,

• atau menurunkan status kisah Al-Qur’an menjadi sekadar “mitos moral”.

Kisah Al-Qur’an adalah kombinasi antara haqiqah (kebenaran historis), ma‘nā (hikmah), dan ‘ibrah (pelajaran).

Tidak semuanya dapat dibuktikan empiris, tetapi semuanya layak diyakini.

Dan di sinilah letak keindahan wahyu:

ia menghubungkan langit dan bumi, yang empiris dan yang transenden, yang rasional dan yang spiritual.

Semoga tulisan ini membantu kita menempatkan nalar modern secara proporsional tanpa kehilangan adab terhadap wahyu.

Akal, Hati, dan Wahyu: Sintesis Epistemologis dalam Tradisi Islam Kontemporer

Penulis: Intan Diana Fitriyati, M.Ag, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Al Masyhad Manbaul Falah Walisampang Pekalongan, Editor: Sirli Amry

Di tengah tantangan modernitas yang sering mereduksi agama menjadi sistem moral atau simbol budaya, muncul pertanyaan epistemologis yang semakin penting dalam studi Islam: Apakah keyakinan dapat dipertahankan secara rasional tanpa kehilangan kedalaman batinnya?

Pertanyaan ini tidak hanya relevan bagi mahasiswa atau generasi muda, tetapi juga menjadi perdebatan serius dalam kajian akademik tentang epistemologi Islam. Dalam konteks ini, karya Muhammad Said Ramadhan al-Būṭī, Kubrā al-Yaqīniyyāt al-Kauniyyah, merupakan salah satu kontribusi paling penting dalam rekonstruksi filsafat kalam kontemporer.

Ia bukan sekadar mengulang argumen klasik Asy‘ariyah, tetapi menawarkan kerangka epistemologi integral yang menggabungkan akal (`aql), hati (qalb), dan wahyu (naql) ke dalam satu kesatuan yang kohesif. Hal ini sejalan dengan pembahasan dalam sejumlah kajian akademis, termasuk sebagaimana disampaikan dalam Epistemologi Islam & Filsafat Kalam Ramadhan al-Buṭī.

Baca juga:  Peran Jurnalisme Islam dalam Memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia

Al-Būṭī dalam Tradisi Kalam: Kelanjutan dan Pembaruan

Dalam studi keilmuan Islam kontemporer, al-Būṭī sering dipandang sebagai pemikir neo-sunni yang berupaya memadukan kekuatan turāth (warisan klasik) dengan kepekaan terhadap persoalan modern. Melalui Kubrā al-Yaqīniyyāt, ia melanjutkan tradisi metode Asy‘ariyah yang memberikan ruang bagi akal untuk berargumentasi, namun tetap menempatkan wahyu sebagai otoritas tertinggi. Meski demikian, al-Būṭī tidak sekadar mengulang metode kalam klasik. Ia memperbaruinya sehingga lebih dialogis dengan perkembangan sains, lebih responsif terhadap kritik modernisme, lebih menekankan kedalaman spiritual, dan lebih selaras dengan kebutuhan psikologi eksistensial manusia modern. Pemikirannya yang demikian membuatnya termasuk dalam kategori kalam kontemporer (al-kalām al-muʿāṣir), yang kini menjadi salah satu fokus penting dalam kajian akademik dunia Muslim.

Epistemologi Integral: Akal sebagai Gerbang, Wahyu sebagai Tujuan

Salah satu tema penting dalam kajian akademis mengenai al-Būṭī adalah gagasan tentang epistemologi integratif. Dalam kerangka ini, akal tidak diperlakukan sebagai musuh, tetapi juga tidak dibiarkan bekerja tanpa arahan; keduanya harus beroperasi dalam harmoni di bawah bimbingan wahyu. Secara epistemologis, al-Būṭī membagi struktur pengetahuan ke dalam dua bentuk utama, yakni yaqīn ʿilmī dan yaqīn wujūdī, yang bersama-sama membentuk fondasi pemahaman manusia terhadap realitas.

Baca Juga:  Dakwah Humanis tanpa Ceramah: Menebarkan Nilai-nilai Islam melalui Karya Sastra

  1. Yaqīn ʿIlmī (Keyakinan Ilmiah-Rasional)

Yaqīn ʿilmī merupakan bentuk kepastian yang diperoleh melalui perangkat rasional, antara lain argumentasi kausalitas, keteraturan al am dalam perspektif kosmologis, bukti kontingensi (dalīl al-imkān), serta prinsip keteraturan hukum alam (sunnatullah). Pendekatan ini memperlihatkan pengaruh kuat teologi Asy‘ariyah klasik yang berpadu dengan logika filsafat. Melalui kerangka tersebut, al-Būṭī ingin menegaskan bahwa iman memiliki landasan epistemologis yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional—sebuah dimensi yang kerap diabaikan dalam diskursus publik tentang agama.

  1. Yaqīn Wujūdī (Keyakinan Eksistensial-Spiritual)

Berbeda dari epistemologi modern yang cenderung membatasi pengetahuan pada ranah objektif, al-Būṭī menghidupkan kembali epistemologi hati sebagaimana pernah ditekankan oleh al-Ghazālī. Yaqīn eksistensial, menurutnya, diperoleh melalui penyucian jiwa (tazkiyah), praktik ibadah, kontinuitas dzikir, pengalaman etis dalam kehidupan sehari-hari, serta kesadaran mendalam akan kebergantungan total manusia kepada Allah. Dimensi batiniah ini mengisi ruang yang tidak dapat dijangkau oleh kemampuan akal semata. Karena itu, banyak akademisi menilai bahwa al-Būṭī menawarkan sebuah epistemologi multidimensional yang melampaui batas rasionalisme teoretis.

Relevansi Akademis: Menjawab Krisis Modernitas

Dalam kajian akademik, terdapat sejumlah isu modern yang kerap dianggap sebagai tantangan bagi ilmu kalam, seperti sekularisme epistemologis yang meminggirkan agama dari percakapan rasional, positivisme ilmiah yang hanya mengakui validitas data empiris, relativisme moral, serta krisis makna yang banyak dialami generasi muda. Melalui metodologi pemikirannya, al-Būṭī memberikan respons yang sistematis terhadap tantangan tersebut. Ia menolak pendekatan positivistik yang membatasi pengetahuan pada ranah empiris semata dan menegaskan bahwa akal memiliki kemampuan untuk memahami makna, bukan sekadar mengolah data. Ia juga menempatkan wahyu sebagai horizon pengetahuan yang tidak dapat dicapai oleh filsafat murni, sekaligus menunjukkan bahwa iman mampu menjadi fondasi psikologis yang kokoh untuk menghadapi kegelisahan eksistensial manusia modern.

Baca Juga:  Analisa Sosiologi terhadap Toleransi dan Ekstremisme Agama Islam

Dalam perspektif akademis, ini masuk ke dalam diskursus revitalisasi kalam, yakni upaya memperbarui teologi klasik agar mampu berinteraksi dengan isu-isu modern seperti psikologi, hermeneutika, dan filsafat sains.

Al-Būṭī dan Generasi Muda: Antara Rasionalitas dan Spiritualitas

Menariknya, ide al-Būṭī sangat relevan dengan kecenderungan intelektual anak muda hari ini. Generasi Z dan Alpha sangat menghargai: Argumentasi, bukti ilmiah, pengalaman personal dan pencarian makna yang otentik. Melalui pendekatan ini mampu memenuhi beragam kebutuhan manusia modern. Untuk kebutuhan rasional, ia menawarkan argumen kosmologis dan metafisik yang dapat diverifikasi secara logis. Untuk kebutuhan emosional-spiritual, ia menegaskan bahwa iman bukan sekadar gagasan abstrak, melainkan pengalaman batin yang membawa ketenangan jiwa. Sementara itu, untuk kebutuhan eksistensial, al-Būṭī memberikan jawaban atas kecemasan, alienasi, dan kehampaan melalui konsep yaqīn wujūdī. Secara akademis, keseluruhan bangunan pemikirannya menjadikan karya-karya al-Būṭī relevan untuk dikaji dalam perspektif filsafat agama, teologi Islam kontemporer, dan psikologi eksistensial.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Kubrā al-Yaqīniyyāt al-Kauniyyah merupakan sebuah karya besar yang dirancang untuk menjawab tiga problem epistemologis modern sekaligus. Pertama, karya ini menegaskan bahwa akal memiliki kemampuan untuk membuktikan keberadaan Tuhan melalui yaqīn ʿilmī, yaitu keyakinan yang dibangun atas dasar penalaran rasional dan argumentasi logis. Kedua, ia mengakui bahwa pengalaman spiritual juga merupakan bentuk pengetahuan yang sah melalui yaqīn wujūdī, yaitu keyakinan yang lahir dari pengalaman keberadaan yang langsung dan bersifat batiniah. Ketiga, karya ini menawarkan cara untuk menyatukan kedua sumber pengetahuan tersebut melalui sebuah epistemologi integratif yang mengharmonikan akal, hati, dan wahyu sehingga keduanya tidak saling bertentangan, tetapi saling melengkapi dalam memahami realitas.

Memperkuat Keimanan di Tengah Hidup yang Serba Cepat

Penulis : Daffa Asysyakir, editor: Nafis Mahrusah

Di era serba cepat seperti sekarang, banyak dari kita merasa waktu berjalan begitu cepat dan hari-hari berlalu tanpa jejak. Rutinitas yang berulang seperti kuliah, bekerja, mengerjakan tugas, dan berbagai kesibukan lainnya sering membuat hidup terasa monoton. Dr. Kimberly Chew dari Channel News Asia menyampaikan bahwa ketika hidup terjebak dalam pola yang sama, persepsi kita terhadap waktu menjadi kabur dan terasa semakin singkat. Bagi umat Muslim, kondisi ini dapat menjadi tantangan dalam menjaga kualitas ibadah dan keimanan.

Karena itu, diperlukan cara baru agar kehidupan beragama tidak terasa sebagai kewajiban yang rutin semata, tetapi menjadi ruang untuk menenangkan dan menyegarkan jiwa. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah introspeksi diri. Islam mendorong umatnya untuk terus menilai ulang perbuatannya, sebagaimana tercantum dalam Q.S. Al-Hasyr ayat 18 yang mengingatkan agar setiap orang memperhatikan apa yang telah ia perbuat untuk hari esok. Menurut Tafsir Al-Wasith, ayat ini menjadi dasar pentingnya muhasabah sebagai sarana memperbaiki diri.

Pertanyaan sederhana seperti “Ibadahku diterima atau tidak?”, “Dalam kesibukan, apakah aku masih menjaga salat?”, atau “Aku jarang mengaji, masihkah aku diberi kesempatan untuk bertobat?” dapat menjadi langkah awal untuk menyadarkan diri. Introspeksi bukan untuk membuat seseorang merasa bersalah, melainkan agar kita mengakui kekurangan sendiri dan terdorong untuk memperbaikinya.

Baca juga: Merawat Iman, Hidupkan Harmoni Belajar Moderasi Beragama dari Petilasan 5 Roti 2 Ikan

Selain muhasabah, cara lain untuk memperkuat keimanan adalah mendalami ilmu agama. Q.S. At-Taubah ayat 122 menegaskan pentingnya sebagian umat untuk memperdalam pengetahuan agama agar dapat memberikan pemahaman kepada yang lain. Ilmu agama menjadi fondasi agar seorang Muslim dapat menjalani kehidupan secara terarah dan selaras dengan nilai-nilai Islam.

Ada banyak cara untuk mempelajari agama seperti mengikuti kajian di masjid atau secara daring, bergabung dalam forum diskusi, serta membaca buku-buku keislaman. Kegiatan ini dapat dilakukan secara fleksibel di sela-sela kesibukan.

Pada akhirnya, memperkuat iman tidak selalu membutuhkan waktu khusus. Dengan menggabungkan introspeksi dan pendalaman ilmu agama, umat Muslim dapat tetap dekat dengan Allah meski hidup terasa semakin padat. Waktu memang terus bergerak cepat, tetapi iman yang terjaga akan membuat langkah kita lebih mantap dan terarah.

Baca juga: Desain Masjid: Simbol Iman atau Keberagaman? 

Indahnya Bahasaku: Kultural Bulan Bahasa di Sekolah Dalam Pelestarian Budaya Bahasa Pada Gen Alpha

Penulis: Nabilla Sifa, Editor: Nehayatul Najwa

Setiap Oktober, sekolah-sekolah di Indonesia ramai dengan perayaan Bulan Bahasa. Namun ironisnya, di tengah gegap gempita lomba pidato dan puisi, semakin sedikit generasi muda yang benar-benar mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Fenomena ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan, terutama di era Gen Alpha yang lebih akrab dengan bahasa campuran dan istilah asing dalam komunikasi sehari-hari. Padahal bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cermin identitas dan sarana pelestarian budaya bangsa. Oleh karenaitu, peringatan Bulan Bahasa di sekolah seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum strategis untuk menumbuhkan kesadaran linguistik dan kebanggaan berbahasa Indonesia di kalangan generasi muda.

Dalam rangka Bulan Bahasa, MTs Negeri 2 Pemalang sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Bulan Bahasa. Terlihat Bulan Bahasa di sekolah memiliki peran strategis sebagai wadah revitalisasi semangat berbahasa Indonesia hingga kancah internasionalisasi(Yusida Gloriani, 2023). Kegiatan-kegiatan seperti lomba menulis cerpen, membaca puisi, pidato, dan debat berbahasa Indonesia tidak hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembentukan karakter dan apresiasi terhadap kekayaan bahasa nasional. Tema yang diusung dari MTs Negeri 2 Pemalang kali ini relevan dengan perkembangan zaman: “Membangun Budaya Literasi di Era Digital”. Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan literasi tidak hanya berarti membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kecakapan berpikir kritis, kreatif, dan etis dalam menggunakan media digital. Melalui kegiatan ini, MTs Negeri 2 Pemalang berupaya menanamkan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia dan nilai-nilai budaya lokal di kalangan Gen Alpha yang tumbuh bersama gawai dan teknologi digital. Dengan menggabungkan semangat literasi dan kecintaan pada bahasa, sekolah berharap dapat membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga berkarakter, berbudaya, dan bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap aspek kehidupannya.

Baca juga: Menemukan Keselarasan: Harapan dan Realitas Program Literasi SD dalam Kurikulum Merdeka

Pelaksanaan Bulan Bahasa di MTs Negeri 2 Pemalang bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan wujud nyata dari proses pendidikan karakter dan budaya yang terintegrasi dalam kegiatan sekolah. Beragam lomba seperti membaca puisi, pidato kebahasaan, mendongeng, menulis cerpen, kaligrafi bahasa Arab, dan drama budaya menjadi media pembelajaran yang menyenangkan sekaligus bermakna. Melalui kegiatan tersebut, siswa tidak hanya diasah keterampilan berbahasanya, tetapi juga diajak memahami nilai-nilai kesopanan, keindahan tutur kata, dan penghormatan terhadap keragaman bahasa daerah. Nilai-nilai ajaran budaya bahasa seperti unggah-ungguh, etika berbicara, dan pemilihan diksi yang santun menjadi bagian penting dari setiap kegiatan yang diselenggarakan selama Bulan Bahasa berlangsung.

Menurut salah satu guru bahasa Indonesia di MTs Negeri 2 Pemalang, kegiatan Bulan Bahasa bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana pendidikan karakter berbasis budaya bahasa. Ia menegaskan bahwa bahasa adalah cerminan akhlak seseorang. Karena itu, para siswa diajak untuk membiasakan diri menggunakan bahasa yang santun, beradab, dan menghargailawanbicara, baikdalamlingkungansekolahmaupun di media sosial. Nilai-nilai ajaran budaya seperti unggah-ungguh dalambertutur, memilih kata yang tepat, dan menjaga sopan santun menjadi fokus utama dalam setiap kegiatan. Hal ini sejalan dengan semangat literasi madrasah untuk membangun generasi yang berakhlak mulia, cakap berkomunikasi, dan bertanggung jawab secara linguistik di era digital.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Pelestarian budaya bahasa menjadi semakin penting karena bahasa merupakan jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan. Ketika generasi muda mulai kehilangan kesadaran akan pentingnya bahasa yang santun dan berbudaya, maka lambat laun jati diri bangsa pun ikut tergerus. Oleh sebab itu, kegiatan literasi dan kebahasaan di sekolah harus terus dikembangkan dengan pendekatan kreatif yang sesuai dengan dunia digital. Melalui kolaborasi antara guru, siswa, dan lingkungan sekolah, MTs Negeri 2 Pemalang berkomitmen menjaga bahasa Indonesia tetap hidup, berkembang, dan digunakan secara bermartabat di setiap ruang komunikasi, baik daring maupun luring.

Kegiatan Bulan Bahasa di MTs Negeri 2 Pemalang mendapat apresiasi positif dari siswa dan guru karena dinilai mampu menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia dan budaya sendiri. Selain menumbuhkan semangat literasi, acara ini juga memperkuat identitas kebangsaan di tengah tantangan globalisasi. Dengan menggabungkan nilai-nilai budaya bahasa, kreativitas, dan kecakapan digital, sekolah berupaya menyiapkan generasi Alpha yang berkarakter, berwawasan luas, dan tetap menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai lambang persatuan. Melalui kegiatan ini, MTs Negeri 2 Pemalang membuktikan bahwa pelestarian budaya bahasa bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan gerakan pendidikan berkelanjutan untuk menjaga martabat bahasa dan budaya bangsa di masa depan. Dengan demikian, pelestarian budaya bahasa bukan hanya sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi gerakan berkelanjutan yang menumbuhkan kebanggaan nasional dan kesadaran literasi. Hal ini relevan dengan teorinya Gloriani (2023) dan Olaare (2024), yang menyatakan bahwa pelestarian bahasa hanya dapat berhasil jika diintegrasikan secara berkelanjutan dalam kurikulum dan tidak sekadar menjadi perayaan temporer. Dengan menjaga budaya bahasa, kita sesungguhnya sedang menjaga keutuhan bangsa dan memperkokoh identitas Indonesia di tengah dunia yang terus berubah.

Membersamai Si Kecil dengan Keteladanan di Era Digital

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Muslimah

Rutinitas orang tua seperti bekerja, mengejar target untuk karir dan ekonomi keluarga, serta menyelesaikan kewajiban, terkadang membuat sebagian orang tua merasa sudah memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya. Namun, tanpa disadari ada sosok-sosok kecil yang setiap hari memperhatikan, meniru, dan memahami perilaku yang terkadang tidak diberitahu apakah itu baik atau buruk. Sedangkan orang tua dalam hal ini memiliki peran besar dalam mengarahkan si Kecil yang kelak akan tumbuh menjadi khalifah di bumi.

Baca juga: Kode Etik vs Kode Program: Menjembatani Prinsip Al-Qur’an dan Dilema Kecerdasan Buatan

Situasi lain yang juga terkadang dijumpai bahwa orang tua hanya terlalu fokus pada pencapaian akademik dan kemampuan teknis, seperti ranking kelas, sertifikat lomba, atau seberapa cepat mereka bisa mengoperasikan gadget. Sedangkan aspek yang terkadang dilupakan adalah bahwa Rasulullah SAW tidak hanya mendidik anak-anak di sekitarnya untuk cerdas, tetapi juga lembut hati, jujur, dan penuh kasih. Beliau mencontohkan pendidikan yang menyentuh sisi kemanusiaan. Sederhana saja, seperti menurunkan badan ketika berbicara dengan anak kecil, memanggil dengan panggilan yang baik sebagai bentuk kasih sayang terhadap anak, bahkan mengajarkan doa-doa yang sederhana namun penuh makna. Sehingga perlu menjadi pengingat bagi orang tua bahwa pendidikan sejati bukan hanya untuk mencetak “anak pintar”, tetapi “anak beradab”.

Terlebih di era digital, anak-anak lebih mudah menemukan tokoh panutan melalui layar ketimbang dalam kehidupan nyata. Mereka meniru apa yang viral, bukan apa yang benar. Padahal dalam Islam, keteladanan hidup (uswah) lebih kuat dari sekadar nasihat panjang. Hal ini penting untuk diperhatikan oleh orang tua, karena banyak penelitian membuktikan bahwa wujud teknologi di era digital yang salah satunya adalah gadget, dapat memberikan dampak negatif jika tanpa pengawasan dari orang tua dan apabila hanya dimanfaatkan untuk hiburan semata. Penelitian terbaru di sebuah desa menunjukkan bahwa 41,2% penggunaan gadget dapat mempengaruhi etika anak dalam berkomunikasi dengan orang tua dan teman. Melihat fenomena ini, orang tua, pendidik, dan masyarakat perlu hadir bukan hanya sebagai pengawas yang menuntut kesempurnaan, tetapi sebagai pelindung dan penuntun yang hadir secara utuh. Sebab, anak akan belajar tentang kasih sayang dan etika melalui komunikasi yang dibangun oleh orang tua dan lingkungannya. Mereka juga akan belajar tentang amanah melalui kejujuran yang diajarkan oleh orang tuanya, bahkan mereka juga belajar tentang Allah melalui cara orang tuanya dalam beribadah dan bersyukur, bukan hanya melalui perintah lisan.

Langkah-langkah demikian dapat menjadi upaya untuk meninjau ulang lingkungan tumbuh anak-anak yang orang tua bangun di keluarganya. Karena ironi yang seringkali nampak adalah, banyak dari orang tua ingin anaknya saleh dan memiliki adab, tapi terkadang mereka melihat orang tuanya mencaci orang lain di jalan, atau melihat temannya berkata kotor di sekolah. Selain itu, ketika orang tua ingin anaknya mencintai Al-Qur’an, namun anak-anaknya jarang melihat orang tuanya membaca Al-Qur’an. Sehingga perlu ditegaskan kembali bahwa pengasuhan bukan sekadar instruksi, tetapi ia adalah cermin yang akan membentuk karakter anak-anak. Jika orang tua memahami ini, maka mereka bukan hanya akan membentuk anaknya menjadi versi ideal menurut standar dunia, tetapi pasti akan membersamai anaknya untuk tumbuh menjadi insan yang mengenal Tuhannya dan memiliki akhlak yang mulia. Karena ketika anak-anak dapat tumbuh menjadi khalifah yang cerdas dan beradab, bukan hanya keluarga yang bangga, tetapi bumi pun akan bernafas lebih lega.