Etika Beragama Di Era Jempol: Menavigasi Arus Digital Mahasiswa

Penulis: Akrim Teguh Suseno*, Penyunting: Azzam Nabil H.

Dahulu, ruang kelas dan kantin kampus adalah panggung utama bagi mahasiswa untuk bertukar gagasan dan memperdebatkan nilai-nilai ketuhanan. Namun, lanskap itu kini telah bergeser ke dalam genggaman tangan. “Era Jempol” bukan sekedar kiasan tentang kecepatan, melainkan sebuah realitas baru di mana setiap ketukan layar menjadi penentu arah narasi keagamaan. Bagi mahasiswa, media sosial bukan lagi sekedar alat komunikasi, melainkan ruang sakral baru tempat identitas keagamaan diuji, dipamerkan, sekaligus dipertaruhkan di tengah riuhnya arus informasi digital.

Namun, di balik kemudahan akses terhadap konten spiritual, terdapat paradoks yang mencemaskan. Kecepatan jempol dalam membagikan (sharing) konten sering kali melampaui kecepatan nalar dalam menyaring (filtering). Di sinilah letak kerentanan itu, ketika teks-teks keagamaan yang kaku dan penuh kebencian dikemas dalam visual yang menarik, mahasiswa yang sedang dalam fase pencarian jati diri kerap terjebak dalam pusaran ekstremisme. Ruang digital yang seharusnya menjadi jembatan dialog, justru sering kali berubah menjadi medan polarisasi yang tajam.

Tantangan terbesar dalam menavigasi arus digital ini adalah fenomena “kebenaran algoritma”. Media sosial secara sistematis menggiring mahasiswa ke dalam lorong-lorong gelap yang hanya berisi suara-suara yang setipe dengan pemikiran mereka sendiri. Akibatnya, keberagaman perspektif yang menjadi ruh dari moderasi beragama perlahan terkikis. Mahasiswa menjadi rentan merasa paling benar secara sepihak, karena layar mereka jarang menyajikan “wajah lain” dari kemanusiaan yang berbeda keyakinan, menciptakan sebuah sekat pembatas yang tak kasat mata namun sangat kuat.

Oleh karena itu, moderasi beragama tidak boleh lagi dipahami sebagai konsep teoretis yang hanya diperdebatkan di ruang seminar. Ia harus bertransformasi menjadi sebuah “etika digital” yang memandu setiap gerakan jempol di ruang siber. Mahasiswa, sebagai entitas intelektual, dituntut untuk memiliki ketajaman literasi keagamaan yang mampu membedakan mana pesan damai yang substansial dan mana narasi provokatif yang hanya mengejar viralitas. Tanpa etika ini, jempol digital mereka bisa menjadi senjata yang merusak harmoni sosial yang telah lama dirawat.

Artikel ini akan membedah lebih dalam bagaimana mahasiswa dapat merumuskan kembali cara beragama mereka di dunia maya. Dengan menelusuri kaitan antara perilaku digital, pengaruh algoritma, hingga pergeseran otoritas keagamaan, kita akan melihat bahwa moderasi beragama di era digital adalah sebuah perjuangan nalar. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa teknologi tidak merampas sisi kemanusiaan kita, melainkan menjadi sarana untuk menyemai nilai-nilai moderat yang inklusif, toleran, dan berkeadaban di tengah kepungan arus disrupsi.

Dialektika Identitas: Antara Kesalehan Ritual dan Kesalehan Digital

Dalam ruang lingkup kehidupan mahasiswa modern, identitas keagamaan tidak lagi hanya dibentuk di atas sajadah atau di dalam sunyinya perpustakaan, melainkan telah bermutasi menjadi sebuah performa di ruang siber yang serba terbuka. Terjadi sebuah dialektika yang rumit ketika kesalehan ritual yang bersifat vertikal-personal mulai bergesekan dengan “kesalehan digital” yang menuntut pengakuan publik dan validasi sosial. Di sini, batas antara ketulusan spiritual dan kebutuhan akan citra menjadi sangat tipis, mahasiswa sering kali terjebak dalam dilema antara menjaga kekhusyukan batin atau memamerkan simbol-simbol religius demi mendapatkan legitimasi di mata pengikutnya. Fenomena ini bukan sekedar soal pamer, melainkan sebuah transformasi mendalam tentang bagaimana nilai-nilai moderasi beragama diuji saat jempol lebih cepat bertindak daripada hati yang merenung, memaksa kita untuk bertanya, apakah kita sedang membangun spiritualitas yang autentik, atau hanya sekedar menyusun dekorasi iman di etalase media sosial?

Fenomena ini membawa kita pada pengamatan yang lebih tajam mengenai “panggung depan” (front stage) yang dibangun mahasiswa di jagat maya, di mana media sosial sering kali berfungsi sebagai galeri kurasi identitas daripada cermin kejujuran jiwa. Dalam ruang ini, simbol-simbol keagamaan, mulai dari kutipan ayat yang estetis hingga unggahan aktivitas ibadah, kerap kali dialihfungsikan menjadi alat branding diri guna membangun persona yang dianggap saleh atau moderat. Akibatnya, esensi dari nilai agama itu sendiri sering kali tersisih, kalah oleh ambisi untuk terlihat “benar” dan “suci” dalam balutan algoritma, sehingga yang muncul ke permukaan hanyalah kulit luar yang nampak mempesona namun kehilangan kedalaman substansinya.

Ketimpangan antara persona virtual dan realitas spiritual ini menciptakan semacam jarak emosional yang berbahaya bagi perkembangan karakter mahasiswa. Ketika fokus beralih pada bagaimana cara mengemas moderasi agar terlihat menarik di mata audiens, ada risiko besar bahwa nilai-nilai tersebut tidak benar-benar terinternalisasi dalam perilaku nyata sehari-hari. Spiritualitas yang seharusnya menjadi kompas moral yang hening, kini berubah menjadi komoditas visual yang bising, mahasiswa mungkin sangat cakap dalam mempromosikan toleransi di caption unggahannya, namun di saat yang sama kehilangan kesabaran atau keadaban saat menghadapi perbedaan pendapat di dunia nyata yang tidak terpantau oleh kamera ponsel.

Membedah fenomena panggung depan ini adalah upaya untuk mengajak mahasiswa kembali pada otentisitas beragama. Moderasi beragama di era digital tidak boleh berhenti pada level estetika visual atau slogan-slogan yang laku di pasaran media sosial. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menjembatani jurang antara citra yang ditampilkan dengan integritas nurani, memastikan bahwa setiap narasi moderat yang dibagikan oleh jempol mereka benar-benar berakar dari keyakinan yang kokoh di dalam hati. Tanpa penyelarasan ini, kita hanya akan melahirkan generasi yang fasih berbicara tentang kedamaian di dunia maya, namun rapuh dalam mempraktikkan keadilan dan kemanusiaan di dunia yang sebenarnya.

Pergeseran dari panggung pencitraan ini membawa kita pada jerat psikologis yang lebih dalam, yakni ketika angka digital mulai mengambil alih peran nurani dalam mengukur kualitas spiritualitas. Dalam ekosistem media sosial, “budaya like” telah bermutasi menjadi sebuah timbangan nilai baru yang seolah-olah mampu memvalidasi kadar keimanan seseorang. Mahasiswa, yang hidup dalam denyut nadi notifikasi, secara tidak sadar sering kali terjebak dalam pemahaman bahwa sebuah pemikiran moderat atau tindakan religius hanya dianggap bermakna jika mendapatkan apresiasi massal berupa tanda suka, komentar, atau angka pembagian konten yang tinggi.

Kondisi ini menciptakan sebuah distorsi nilai yang mengkhawatirkan bagi kesehatan mental dan spiritual mahasiswa. Kepuasan batin yang seharusnya bersifat privat dan transendental, sebuah dialog sunyi antara hamba dengan Tuhannya, kini mulai tergerus oleh kebutuhan akan dopamin digital. Ketika jempol para pengikut menjadi penentu utama dari rasa percaya diri beragama, ada kecenderungan untuk memodifikasi pesan-pesan moderasi hanya demi memuaskan selera pasar virtual. Keikhlasan dalam berpendapat atau beribadah pun perlahan terancam oleh obsesi terhadap viralitas, di mana esensi kebenaran sering kali dikalahkan oleh apa yang dianggap populer atau disukai oleh algoritma.

Menjadikan jumlah interaksi sebagai standar kebenaran agama adalah sebuah kekeliruan nalar yang dapat mencederai semangat moderasi beragama itu sendiri. Moderasi yang sejati menuntut keberanian untuk bersikap adil dan tegak lurus, bahkan ketika suara tersebut tidak populer atau justru menuai hujatan di kolom komentar. Jika mahasiswa terus menggantungkan validasi iman mereka pada jumlah klik di layar ponsel, mereka akan kehilangan kemandirian berpikir dan kejernihan hati. Tantangan besar bagi mahasiswa saat ini adalah mengembalikan “like” ke tempat asalnya sebagai sekedar fitur teknologi, sembari tetap menjaga kepuasan batin dan keikhlasan sebagai fondasi utama dalam merawat harmoni di era disrupsi.

Hilangnya sekat antara ruang privat dan konsumsi publik ini kemudian memuncak pada sebuah arena debat yang sering kali tanpa wasit, yaitu kolom komentar. Di era digital, ekspresi keyakinan yang dahulu bersifat personal dan hanya dibicarakan dalam lingkaran terbatas, kini terpampang secara telanjang di hadapan ribuan mata dengan latar belakang yang beragam. Bias identitas muncul ketika mahasiswa merasa bahwa akun pribadinya adalah ruang bebas untuk menumpahkan segala keresahan, namun mereka sering lupa bahwa begitu sebuah pemikiran dilempar ke jagat maya, ia telah menjadi milik publik yang siap dikuliti, disalahpahami, atau bahkan dipelintir menjadi narasi kebencian.

Kondisi ini menghadirkan tantangan etika yang sangat berat, terutama dalam menjaga nalar moderat di tengah riuhnya silang pendapat. Batasan antara diskusi yang sehat dan serangan personal menjadi sangat kabur ketika ego digital lebih dominan daripada kesantunan berkomunikasi. Mahasiswa sering kali terjebak dalam dilema etis, apakah mereka harus mempertahankan argumen keagamaannya dengan cara yang agresif demi membela kebenaran versi mereka, atau tetap menjaga marwah moderasi dengan menahan diri dari kegaduhan? Sayangnya, dalam banyak kasus, etika komunikasi sering kali dikorbankan demi mengejar kemenangan semu di panggung debat virtual yang tidak berujung.

Lebih jauh lagi, bias antara ruang privat dan publik ini sering kali memicu fenomena pengadilan massa digital yang destruktif. Sebuah pernyataan keagamaan yang bersifat reflektif dan pribadi bisa seketika menjadi bola liar yang memicu persekusi siber jika tidak sesuai dengan arus utama atau pemahaman kelompok tertentu. Di sinilah integritas mahasiswa sebagai kaum intelektual diuji untuk mampu memilah mana wilayah privasi yang perlu dijaga kerahasiaannya dan mana opini publik yang harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab. Kegagalan dalam membedakan kedua ruang ini tidak hanya akan merusak reputasi digital individu, tetapi juga memperkeruh suasana moderasi beragama di tingkat nasional.

Penataan ulang etika di ruang digital menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Mahasiswa perlu menyadari bahwa setiap huruf yang mereka ketik di kolom komentar adalah representasi dari kedewasaan beragama mereka. Moderasi beragama di era digital bukan berarti menyembunyikan identitas keyakinan, melainkan bagaimana mengekspresikan keyakinan tersebut dengan penuh kesadaran akan dampak sosial yang ditimbulkannya. Dengan mengembalikan fungsi media sosial sebagai sarana silaturahmi intelektual, bukan medan perang ego, mahasiswa dapat membantu memulihkan ruang publik digital menjadi tempat yang lebih sejuk, inklusif, dan beradab bagi semua golongan.

Algoritma Gema (Echo Chamber) dan Ancaman Polarisasi

Memasuki lapisan yang lebih teknis namun sistematis, tantangan moderasi beragama bagi mahasiswa kian rumit akibat jeratan “arsitektur tak kasat mata” yang bekerja di balik layar gawai mereka. Poin kedua ini menyoroti bagaimana algoritma media sosial, yang semula dirancang untuk memudahkan pencarian informasi, justru berubah menjadi tembok-tembok digital yang mengurung mahasiswa dalam sebuah gema pemikiran yang seragam. Di dalam “ruang gema” (echo chamber) ini, narasi keagamaan yang ekstrem atau searah terus-menerus direproduksi dan dikuatkan, sementara suara-suara moderat yang menawarkan perspektif berbeda sengaja disaring oleh sistem. Akibatnya, alih-alih menjadi jendela dunia yang memperluas cakrawala toleransi, layar digital mahasiswa sering kali justru menjadi cermin yang hanya memantulkan bias dan prasangka mereka sendiri, mempercepat laju polarisasi yang mengancam kohesi sosial di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Inilah sebuah realitas yang sering kali luput dari kesadaran mahasiswa, mereka tengah hidup dalam “penjara digital” yang sangat nyaman, di mana jerujinya tidak terbuat dari besi, melainkan dari deretan kode algoritma Artificial Intelligence. Secara sistematis, teknologi ini mempelajari setiap jejak digital, apa yang kita sukai, apa yang kita tonton, hingga apa yang kita bagikan, untuk kemudian menyajikan konten yang serupa secara terus-menerus. Akibatnya, mahasiswa terjebak dalam sebuah “gelembung filter” yang memanjakan bias pemikiran mereka, membuat mereka merasa bahwa seluruh dunia memiliki pandangan keagamaan yang sama dengan dirinya, padahal mereka hanya sedang melihat cuplikan realitas yang telah dikurasi oleh mesin.

Kenyamanan dalam gelembung ini sangat berbahaya bagi pertumbuhan nalar moderat karena ia menumpulkan kemampuan mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap informasi. Ketika layar ponsel hanya menyajikan narasi-narasi yang mendukung pendapat pribadi, otak manusia cenderung menutup diri dari kebenaran lain yang ada di luar sana. Mahasiswa yang seharusnya menjadi agen intelektual yang terbuka justru terperangkap dalam kepuasan semu, di mana keberanian untuk mempertanyakan atau memvalidasi ulang sebuah pandangan keagamaan perlahan luntur karena tidak pernah mendapatkan tantangan intelektual dari perspektif yang berbeda.

Pada akhirnya, “penjara nyaman” ini menciptakan ilusi kebenaran tunggal yang sangat kaku. Tanpa paparan terhadap keragaman opini, pemahaman agama mahasiswa menjadi dangkal dan rawan menjadi radikal karena mereka kehilangan konteks perbandingan. Untuk lolos dari kurungan algoritma ini, mahasiswa perlu melatih “otot literasi” mereka dengan sengaja mencari informasi yang lintas kutub dan tidak hanya mengandalkan asupan otomatis dari media sosial. Keluar dari gelembung filter bukan sekedar soal teknologi, melainkan sebuah tindakan heroik untuk merebut kembali kemerdekaan berpikir demi menjaga api moderasi tetap menyala di tengah kepungan otomatisasi digital.

Kondisi gelembung filter yang nyaman ini secara perlahan menumbuhkan benih eksklusivisme yang tumbuh subur di balik layar gawai mahasiswa. Ketika akses terhadap opini yang berbeda tertutup rapat oleh dinding algoritma, mahasiswa mulai kehilangan kemampuan untuk memahami kompleksitas kebenaran di luar kelompoknya sendiri. Ketidakhadiran narasi pembanding ini menyebabkan pandangan mereka menjadi kaku dan searah, di mana kelompok lain yang tidak sejalan sering kali dianggap sebagai ancaman atau pihak yang salah secara mutlak. Inilah awal mula runtuhnya pondasi moderasi, ketika keterbukaan pikiran digantikan oleh tembok pertahanan identitas yang tidak tertembus.

Dampak yang paling nyata dan mengkhawatirkan dari eksklusivisme digital ini adalah tumpulnya rasa empati terhadap kelompok yang berbeda keyakinan maupun pandangan politik keagamaan. Tanpa adanya dialog atau paparan terhadap sisi kemanusiaan dari “pihak lain”, mahasiswa cenderung melakukan simplifikasi dan stereotip yang tidak adil. Empati yang seharusnya menjadi perekat sosial dalam keberagaman bangsa, kini justru layu karena jarang dilatih untuk merasakan perspektif orang lain. Di ruang siber yang anonim, sangat mudah bagi seseorang untuk menghakimi tanpa harus merasakan luka atau kerumitan hidup yang dialami oleh mereka yang berbeda haluan.

Secara jangka panjang, tumpulnya empati ini akan melahirkan generasi mahasiswa yang intoleran secara intelektual meskipun mereka merasa paling benar secara spiritual. Mereka mungkin fasih menggunakan istilah-istilah religius, namun kering dalam praktik kemanusiaan yang inklusif. Transformasi dari eksklusivisme digital menuju tindakan intoleran di dunia nyata hanyalah masalah waktu jika nalar moderat tidak segera dibangkitkan. Oleh karena itu, memulihkan kemampuan berempati di ruang digital adalah langkah krusial, mahasiswa harus dipaksa untuk kembali “melihat” wajah manusia di balik akun-akun yang berbeda pandangan, agar moderasi tidak hanya menjadi jargon tanpa ruh, tetapi menjadi laku hidup yang menjunjung tinggi martabat sesama.

Puncak dari segregasi digital ini adalah munculnya ancaman radikalisasi laten yang bekerja secara senyap, sering kali hanya bermula dari satu klik yang tampak tidak berbahaya. Proses ini tidak terjadi secara drastis melalui doktrinasi terbuka, melainkan melalui tetesan informasi ekstrem yang masuk secara konsisten ke dalam linimasa mahasiswa. Karena algoritma terus menyuplai konten yang serupa, mahasiswa secara perlahan mulai menganggap narasi-narasi keras tersebut sebagai sebuah kebenaran umum. Inilah yang disebut dengan radikalisasi tanpa sadar, di mana batas-batas moderasi dalam pikiran seseorang perlahan-lahan bergeser dan runtuh akibat pembiasaan visual dan kognitif yang terus-menerus.

Kekuatan dari radikalisasi laten ini terletak pada kemampuannya untuk memanipulasi keresahan intelektual dan emosional mahasiswa. Konten ekstrem sering kali dikemas dengan retorika yang tampak heroik, solutif, atau sangat religius, sehingga menggoda nalar kritis untuk tunduk pada pesonanya. Mahasiswa yang semula memiliki pandangan moderat dan terbuka, perlahan mulai mengadopsi bahasa-bahasa kebencian yang dibalut dengan dalil-dalil yang dicabut dari konteksnya. Tanpa adanya sistem imun literasi yang kuat, pola pikir mereka bertransformasi menjadi biner, hitam dan putih, yang tidak lagi menyisakan ruang bagi keraguan atau diskusi yang mendalam.

Fenomena “sekali klik” ini menunjukkan betapa rapuhnya arsitektur pemikiran moderat jika tidak dibentengi dengan kesadaran digital yang mumpuni. Sekali seorang mahasiswa berinteraksi dengan konten yang memicu amarah atau rasa terancam terhadap keyakinannya, sistem siber akan terus menyuapi mereka dengan “nutrisi” kebencian yang lebih pekat. Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan militansi digital yang agresif, di mana mahasiswa merasa memiliki kewajiban moral untuk menyerang siapapun yang dianggap berbeda. Pergeseran ini sangat membahayakan, karena pada titik tertentu, radikalisme digital ini dapat mengkristal menjadi aksi nyata yang merusak tatanan harmoni di lingkungan kampus.

Oleh karena itu, mengidentifikasi radikalisasi laten sejak dini merupakan prioritas yang mendesak bagi civitas akademika. Mahasiswa perlu diingatkan bahwa layar gawai mereka bisa menjadi medan perang ideologi yang sangat licin. Membangun moderasi beragama di era digital berarti melatih keberanian untuk memutus rantai algoritma yang menyesatkan, berani untuk tidak mengklik, berani untuk melaporkan konten provokatif, dan berani untuk tetap menjadi moderat di tengah tarikan arus ekstremisme yang kencang. Dengan kesadaran ini, teknologi tidak akan lagi menjadi alat penjerumus, melainkan sarana pendewasaan iman yang tetap teguh pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.

“Fatwa” Viral vs Otoritas Keagamaan di Ruang Siber

Beranjak dari persoalan algoritma, tantangan moderasi beragama kian menemui titik krusialnya pada pergeseran kiblat otoritas keilmuan yang kini berpindah ke ruang siber. Poin ketiga ini membedah ketegangan antara kedalaman ilmu agama tradisional dengan fenomena “fatwa” viral yang sering kali muncul tanpa akar metodologi yang jelas. Di era di mana kecepatan informasi lebih dihargai daripada validitas sanad, mahasiswa kerap terjebak dalam arus keagamaan instan yang diproduksi oleh para pemberi pengaruh (influencer) digital. Akibatnya, otoritas keagamaan yang mapan dan moderat sering kali tenggelam oleh riuhnya narasi-narasi pendek yang provokatif namun laku keras secara algoritma. Fenomena ini tidak hanya mendegradasi marwah ilmu keagamaan, tetapi juga menciptakan lanskap baru di mana kebenaran agama tidak lagi diukur dari kedalaman nalar, melainkan dari sejauh mana sebuah pernyataan mampu memicu viralitas di layar gawai.

Inilah era di mana agama mulai mengalami proses komodifikasi yang mengkhawatirkan, dikemas sedemikian rupa agar pas dengan selera pasar digital yang serba cepat dan instan. Dalam durasi yang tak lebih dari enam puluh detik, hukum-hukum agama yang sejatinya memiliki akar sejarah dan metodologi yang kompleks sering kali dipaksa masuk ke dalam format video pendek seperti TikTok atau Reels. Risiko terbesarnya adalah terjadinya reduksi makna yang masif, ketika sebuah fatwa atau nasihat keagamaan dipotong demi estetika visual atau kejar tayang, yang tersisa hanyalah cangkang luarnya saja. Mahasiswa sebagai konsumen utama konten ini, sering kali menerima informasi tersebut secara mentah tanpa menyadari bahwa konteks aslinya telah hilang tertelan demi kebutuhan durasi.

Penyederhanaan yang berlebihan ini menciptakan ilusi pemahaman di kalangan mahasiswa, seolah-olah masalah agama yang berat dapat diselesaikan hanya dengan menonton satu potongan klip video. Fenomena ini membahayakan nalar moderat karena moderasi beragama menuntut kedalaman berpikir, ketelitian dalam melihat konteks, serta keberanian untuk mengakui adanya perbedaan pendapat (ikhtilaf). Namun, dalam format video pendek yang mengejar viralitas, narasi yang ditawarkan cenderung bersifat hitam-putih dan absolut. Tidak ada ruang bagi diskusi yang nuansanya abu-abu atau reflektif, karena algoritma lebih menyukai konten yang sensasional dan memiliki konklusi cepat yang sering kali memicu perdebatan tanpa dasar ilmu.

Ketika agama hanya menjadi sekedar konten hiburan yang digulirkan lewat ujung jempol, marwah spiritualitas pun perlahan terkikis. Mahasiswa perlu menyadari bahwa belajar agama bukan seperti mengonsumsi makanan cepat saji, ia memerlukan proses muwashalah atau kesinambungan belajar yang mendalam dari sumber-sumber yang otoritatif. Bergantung sepenuhnya pada video pendek sebagai referensi keagamaan hanya akan melahirkan pemahaman yang fragmatis dan dangkal. Untuk merawat moderasi di era digital, mahasiswa harus memiliki ketahanan intelektual untuk tidak mudah puas dengan narasi-narasi instan, dan kembali mengutamakan kajian yang utuh agar tidak terombang-ambing oleh arus komodifikasi agama yang hanya mengejar angka penayangan.

Seiring dengan masifnya konsumsi konten singkat tersebut, kita menyaksikan sebuah fenomena sosiologis yang cukup ironis, runtuhnya hierarki keilmuan tradisional di ruang digital. Di jagat maya, kredibilitas seorang pembicara agama tidak lagi diukur berdasarkan kedalaman sanad, rekam jejak akademik, atau lamanya ia menempa diri di pesantren dan universitas. Sebaliknya, legitimasi kebenaran kini sering kali dikaitkan dengan angka statistik yang terpampang di profil media sosial. “Jumlah pengikut” atau followers telah menjadi mata uang baru yang seolah-olah mampu membeli otoritas keagamaan, sehingga siapapun yang mahir mengemas konten dengan teknik komunikasi yang populer akan dianggap lebih ahli daripada ulama atau akademisi yang memiliki kedalaman ilmu namun minim kehadiran digital.

Pergeseran standar kredibilitas ini menciptakan sebuah “krisis kepakaran” di kalangan mahasiswa. Ketika popularitas dianggap identik dengan kebenaran, suara-suara moderat yang cenderung tenang dan penuh pertimbangan sering kali tenggelam oleh suara-suara lantang yang piawai memainkan emosi audiens. Mahasiswa, sebagai generasi yang tumbuh besar dalam ekosistem digital, cenderung lebih mempercayai narasi yang memiliki banyak tanda suka (likes) daripada merujuk pada teks-teks otoritatif yang memerlukan pemikiran mendalam. Bahayanya, nalar kritis mereka menjadi tumpul karena standar kebenaran bukan lagi bersandar pada validitas argumentasi (hujjah), melainkan pada sejauh mana seorang figur mampu mempertahankan viralitasnya di tengah persaingan algoritma.

Mengagungkan jumlah pengikut di atas kedalaman ilmu adalah sebuah langkah mundur bagi peradaban intelektual kampus. Jika mahasiswa terus menjadikan popularitas sebagai kompas kebenaran, mereka akan kehilangan akses terhadap mutiara kebijaksanaan yang biasanya tersimpan dalam ketekunan belajar dan kerendahan hati para pakar sejati. Moderasi beragama menuntut kita untuk kembali menghormati struktur keilmuan yang berbasis pada kompetensi dan integritas, bukan sekedar ketenaran visual. Mahasiswa perlu dilatih kembali untuk memiliki daya pilah intelektual, mampu membedakan antara mereka yang hanya mahir berbicara di depan kamera dengan mereka yang benar-benar memiliki otoritas untuk membimbing umat menuju pemahaman yang damai, mendalam, dan berkeadaban.

Budaya instan yang merambah dunia digital akhirnya melahirkan sebuah pola keberagamaan yang serba praktis, atau yang bisa kita sebut sebagai “instanisme beragama”. Di tengah beban perkuliahan dan cepatnya ritme kehidupan modern, mahasiswa cenderung mencari jawaban keagamaan yang bersifat siap saji tanpa mau terlibat dalam proses pergulatan intelektual yang panjang. Mereka menginginkan solusi yang bersifat hitam-putih, boleh atau tidak, surga atau neraka, yang bisa ditemukan hanya dengan sekali ketik di kolom pencarian. Kecenderungan ini sangat mengkhawatirkan karena menghilangkan ruang bagi “nuansa” dan kedalaman, yang sejatinya merupakan elemen vital dalam memahami ajaran agama secara komprehensif.

Dampak paling nyata dari instanisme ini adalah matinya tradisi diskusi dan nalar kritis yang selama ini menjadi ciri khas dari sikap moderat. Moderasi beragama menuntut kemampuan untuk menimbang berbagai sudut pandang, memahami konteks kesejarahan, serta menghargai perbedaan interpretasi. Namun, dalam pola pikir yang serba instan, kerumitan tersebut dianggap sebagai beban yang tidak perlu. Mahasiswa lebih memilih mengikuti opini yang menawarkan kepastian mutlak daripada harus berlelah-lelah menelusuri literatur klasik atau berdialog dengan mereka yang berbeda haluan. Akibatnya, nalar kritis mereka menjadi tumpul, dan kemampuan untuk berdialektika pun perlahan menghilang dari kultur akademik kampus.

Kondisi ini menciptakan sebuah jebakan intelektual di mana kebenaran agama diperlakukan layaknya resep masakan, kaku dan tanpa ruang kreasi. Ketika seorang mahasiswa terbiasa dengan jawaban yang absolut dan satu arah, mereka akan sulit menerima kenyataan bahwa realitas sosial bersifat majemuk dan dinamis. Instanisme beragama menutup celah bagi tabayyun (verifikasi) dan perenungan mendalam, sehingga memicu sikap mudah menyalahkan pihak lain yang tidak sejalan dengan “resep” kebenaran yang mereka miliki. Inilah yang menjadi akar dari radikalisme pemikiran, sebuah keyakinan yang lahir bukan dari kedalaman ilmu, melainkan dari kemalasan nalar untuk menggali lebih jauh.

Sebagai penutup bagian ini, sangat penting bagi mahasiswa untuk menyadari bahwa kedewasaan beragama tidak bisa diraih secara instan lewat layar gawai. Moderasi memerlukan kesabaran untuk belajar dan keterbukaan untuk terus berdiskusi. Mahasiswa harus kembali menghidupkan budaya literasi yang kuat, di mana teks tidak hanya dibaca secara harfiah tetapi juga dipahami secara kontekstual. Dengan melawan arus instanisme ini, mahasiswa dapat mengembalikan marwah mereka sebagai kaum intelektual yang tidak hanya fasih bicara di media sosial, tetapi juga memiliki kedalaman batin dan kejernihan pikir dalam merawat kebhinekaan di era disrupsi.

Aktivisme Moderasi: Menjadikan Jempol sebagai Alat Perdamaian

Sebagai muara dari segala kegelisahan digital yang telah dibedah sebelumnya, poin keempat ini menawarkan sebuah arah baru, yakni transformasi peran mahasiswa dari sekedar korban algoritma menjadi arsitek perdamaian di ruang siber. “Aktivisme Moderasi” bukanlah sekedar jargon tanpa makna, melainkan sebuah gerakan moral untuk merebut kembali narasi keagamaan dari tangan-tangan ekstremisme dengan menjadikan setiap gerakan jempol sebagai instrumen harmoni. Di sini, mahasiswa ditantang untuk tidak lagi bersikap pasif di tengah hiruk-pikuk disinformasi, melainkan aktif menyemai nilai-nilai inklusivitas melalui kreativitas digital yang mereka miliki. Dengan mengubah paradigma dari konsumsi menjadi kontribusi, kita akan melihat bagaimana teknologi, yang semula dianggap sebagai ancaman polarisasi, justru dapat beralih fungsi menjadi jembatan dialog yang kokoh untuk merawat kebhinekaan di tengah kepungan arus disrupsi global.

Langkah awal dalam aktivisme ini dimulai dengan meruntuhkan mentalitas sebagai konsumen pasif yang hanya menerima asupan informasi tanpa daya saring. Mahasiswa harus menyadari bahwa membiarkan linimasa dipenuhi oleh narasi kebencian tanpa memberikan tandingan adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab intelektual. Oleh karena itu, strategi utama yang perlu ditempuh adalah melakukan migrasi peran menjadi kreator konten yang visioner. Di tangan mahasiswa, media sosial harus diubah fungsinya menjadi laboratorium kreatif untuk memproduksi “dakwah kemanusiaan”, di mana pesan-pesan moderasi tidak lagi disampaikan secara kaku, melainkan melalui bahasa visual dan narasi yang relevan dengan denyut nadi generasi masa kini.

Produksi konten moderat ini bukanlah sekedar upaya memenuhi ruang digital dengan slogan-slogan normatif, melainkan sebuah seni dalam menyuarakan inklusivitas secara estetik dan substantif. Mahasiswa ditantang untuk mampu mengemas nilai-nilai luhur seperti tasamuh (toleransi) dan kemanusiaan ke dalam format yang digemari publik digital, mulai dari esai video yang reflektif, infografis yang jernih, hingga siniar yang mendalam. Dengan mengambil peran sebagai produsen makna, mahasiswa secara langsung sedang membangun “imunisasi digital” bagi masyarakat luas, memastikan bahwa narasi yang damai dan berakal sehat memiliki daya jangkau yang lebih luas daripada provokasi yang hanya mengandalkan emosi sesaat.

Gerakan dari konsumsi menuju produksi ini akan melahirkan gelombang baru dalam sejarah moderasi beragama di Indonesia. Ketika ribuan mahasiswa secara kolektif menyuarakan harmoni melalui kreativitas mereka, algoritma yang semula bias akan mulai bergeser mengikuti tren positif yang diciptakan. Konten sebagai dakwah kemanusiaan ini menjadi bukti nyata bahwa jempol mahasiswa dapat menjadi senjata paling ampuh untuk meredam api ekstremisme. Ini adalah panggilan untuk menjadikan setiap unggahan sebagai sebuah kontribusi nyata bagi kedamaian bangsa, membuktikan bahwa intelektualitas kampus mampu bersinar terang di tengah kegaduhan dunia maya melalui karya-karya yang menyejukkan sekaligus mencerahkan.

Selain memproduksi konten, aktivisme moderasi juga harus menyentuh garda terdepan interaksi digital, yakni kolom komentar, melalui apa yang kita sebut sebagai “diplomasi digital”. Di ruang ini, mahasiswa tidak boleh terjebak dalam gaya debat kusir yang hanya mengandalkan sentimen, melainkan harus hadir sebagai penengah yang membawa etika kesantunan berbasis data. Prinsip tabayyun atau verifikasi informasi harus menjadi fondasi utama, sebuah komitmen untuk tidak bereaksi secara emosional sebelum memastikan kebenaran fakta. Dengan mengedepankan data daripada prasangka, mahasiswa dapat mengubah kolom komentar yang semula menjadi medan pertempuran ego menjadi ruang dialektika yang mencerahkan dan penuh martabat.

Diplomasi ini menuntut kedewasaan intelektual untuk tetap tenang di tengah badai provokasi yang sering kali sengaja diciptakan untuk memicu kegaduhan. Menanamkan etika berdebat yang santun berarti memahami bahwa memenangkan argumentasi digital tidak ada gunanya jika harus mengorbankan keadaban publik. Mahasiswa perlu melatih kemampuan “negosiasi naratif”, yaitu seni menyampaikan kebenaran moderasi tanpa harus merendahkan pihak yang berbeda pandangan. Kehadiran suara-suara yang tenang namun berisi di ruang publik virtual ini secara perlahan akan mengisolasi narasi kebencian, karena masyarakat akan lebih tertarik pada argumen yang sejuk dan memiliki pijakan logika yang kuat daripada teriakan provokatif yang hampa makna.

Dengan demikian, menjadikan kolom komentar sebagai sarana diplomasi adalah bentuk nyata dari moderasi beragama yang fungsional. Mahasiswa bertindak sebagai “polisi perdamaian” yang meredam bara konflik sebelum ia berkobar menjadi api kebencian di dunia nyata. Setiap kalimat santun yang diketik untuk meluruskan disinformasi adalah investasi bagi keamanan sosial bangsa di masa depan. Melalui konsistensi dalam ber- tabayyun dan menjaga adab siber, mahasiswa membuktikan bahwa intelektualitas mereka tidak hanya berguna di meja ujian, tetapi juga menjadi penawar bagi racun polarisasi yang selama ini menggerogoti harmoni di ruang publik virtual kita.

Puncak dari aktivisme moderasi ini bukanlah sebuah perjuangan tunggal yang eksklusif, melainkan sebuah gerakan kolektif melalui kolaborasi lintas iman di jagat digital. Di tengah upaya berbagai pihak yang mencoba mempolitisasi agama untuk memecah belah, mahasiswa memiliki peluang emas untuk membangun aliansi lintas batas keyakinan di media sosial. Gerakan ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa teknologi, jika dikelola dengan semangat persaudaraan, dapat bertransformasi menjadi perekat sosial yang luar biasa kuat. Dengan menciptakan narasi bersama tentang kemanusiaan, mahasiswa dari berbagai latar belakang agama dapat membuktikan bahwa perbedaan bukanlah lubang pemisah, melainkan tenunan warna yang memperkaya identitas bangsa Indonesia.

Kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui kampanye kreatif yang menonjolkan titik temu antaragama, bukan justru mempertajam perbedaan teologis yang bersifat privat. Mahasiswa dapat menginisiasi proyek konten bersama, seperti seri dokumenter pendek tentang gotong royong lintas iman atau diskusi interaktif yang menyejukkan, yang secara visual memperlihatkan keharmonisan nyata. Ketika masyarakat siber melihat mahasiswa yang berbeda keyakinan saling mendukung dan bekerja sama dalam misi kemanusiaan, narasi kebencian akan kehilangan panggungnya secara alami. Di sini, media sosial berhenti menjadi alat polarisasi dan mulai berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan hati yang selama ini terpisah oleh prasangka.

Lebih jauh lagi, aliansi digital ini bertindak sebagai benteng pertahanan bersama dalam menghadapi serangan disinformasi yang menyasar isu SARA. Melalui jaringan kolaborasi ini, mahasiswa dapat melakukan gerak cepat untuk memadamkan isu-isu provokatif melalui klarifikasi kolektif dari berbagai perspektif keagamaan. Keberagaman suara yang bersatu dalam satu frekuensi perdamaian ini akan memberikan pesan yang sangat kuat bagi pengguna internet lainnya, bahwa persaudaraan kebangsaan jauh lebih berharga daripada kemenangan semu di panggung debat virtual. Inilah esensi dari moderasi beragama yang progresif, di mana teknologi digunakan untuk merayakan kemanusiaan di atas segala perbedaan yang ada.

Sebagai penutup, membangun gerakan bersama di dunia maya adalah manifestasi tertinggi dari etika beragama di era digital. Mahasiswa telah menunjukkan bahwa “jempol” mereka tidak lagi menjadi alat yang merusak, melainkan kuas yang melukiskan keindahan toleransi di kanvas digital nusantara. Dengan konsistensi dalam berkolaborasi, mahasiswa tidak hanya merawat harmoni untuk saat ini, tetapi juga sedang meletakkan fondasi bagi masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan beradab. Inilah bukti otentik bahwa di tangan generasi yang cerdas dan moderat, teknologi siber akan selalu menjadi ruang yang hangat bagi persaudaraan, memastikan bahwa cahaya kedamaian akan selalu lebih terang daripada kegelapan perpecahan.

Ikhtisar

Sebagai muara dari seluruh pembahasan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa moderasi beragama di era digital bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban etis yang harus dipikul oleh setiap mahasiswa. Navigasi di “Era Jempol” menuntut lebih dari sekedar kecerdasan intelektual, ia memerlukan ketajaman nurani untuk tidak membiarkan algoritma mendikte iman dan perilaku sosial kita. Mahasiswa harus mampu bertransformasi dari sekedar pengguna teknologi yang rentan terpolarisasi menjadi subjek yang berdaulat atas kesadarannya sendiri, mampu membedakan mana kebenaran yang substantif dan mana viralitas yang manipulatif. Dengan mengembalikan fungsi media sosial sebagai ruang silaturahmi intelektual dan laboratorium perdamaian, kita sedang memastikan bahwa teknologi tetap menjadi pelayan kemanusiaan, bukan justru menjadi tuan yang merampas akal sehat dan keadaban kita sebagai bangsa yang majemuk.

Akhirnya, menjaga nalar moderat di ruang siber adalah perjuangan yang berkelanjutan untuk merawat martabat bangsa di tengah kepungan arus disrupsi global. Setiap gerakan jempol, setiap konten yang diproduksi, dan setiap komentar yang diketik adalah jejak sejarah yang menentukan arah masa depan harmoni Indonesia. Ketika mahasiswa mampu memadukan kedalaman ilmu agama dengan literasi digital yang mumpuni, mereka tidak hanya sedang menyelamatkan diri dari jebakan radikalisme laten, tetapi juga sedang menyemai benih-benih harapan bagi terciptanya dunia virtual yang lebih inklusif dan berkeadaban. Mari kita jadikan ruang digital sebagai saksi bahwa di tangan generasi yang moderat, teknologi tidak akan pernah menjadi pemecah belah, melainkan jembatan cahaya yang mempererat ikatan persaudaraan sejati di bawah payung kemanusiaan yang abadi.

*Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Etika Berbahasa Cerminan Indah Generasi Muda

Penulis : Widhah Salmaniyah, Editor : Amarul Hakim

Bahasa adalah makanan sehari-hari manusa yang tidak akan lepas dari dalam diri  manusia, sopan santun pun adalah wujud nyata yang terbangun dari kebiasaan baik dalam  berinteraksi antar sesama manusia. Ada pepatah mengatakan bahwa “Bahasa menunjukan  bangsa, dan bahasa menunjukan kualitas kita”. Belakangan ini banyak fenomena yang  bermunculan mengenai gaya berbahasa yang digunakan terlebih dari kalangan anak-anak muda  dengan gaya bahasa gaul mereka, yang seharusnya melek bukan hanya dalam kemampuan  komunkasinya tetapi paham juga pada peletakan gaya bahasa yang seperti apa, misal pada saat  berinteraksi kepada orang yang lebih tua maupun yang lebih muda.  

Etika Dalam Berbahasa  

Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain  dapat berupa memberikan sebuah informasi, berpendapat, mengubah sikap ataupun pola pikir dan perilaku, baik secara verbal maupun media online seperti era sekarang. Dalam  berkomunikasi kita sebagai makhluk sosial pastinya tak luput dari norma dan sikap terutama  etika yang baik, yang mencerminkan perilaku terpuji tersebut kepada orang lain

Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat mengungkapkan berbagai hal seperti ide,  perasaan, gagasan, bahkan pokok pikiran dari komunikator kepada komunikan baik secara lisan  maupun tulisan. Komunikasi yang baik terhadap sesama juga akan menumbuhkan dampak  positif pada pola pikir dan sikap kita, maka dari itu Attitude ( etika ) dalan Berbahasa sangatlah  penting bagi generasi muda sekarang sampai generasi berikutnya, karena bahasa yang baik juga  mencerminkan budaya dan menjunjung tinggi kualitas negeri kita dari penggunaan bahasa  tersebut. 

Baca juga : Perkuat Identitas Bangsa Melalui Bulan Bahasa

bagaimana bangsa yang dikenal luhur tetapi kualitas sumber daya manusianya rendah  terutama dalam etika dan sopan santun berbahasa. Bagaimana bangsa ini bisa ditiru sedangkan  generasi mudanya kurang akan kesadarannya dalam bahasa, masyarakat Indonesia dikenal  sebagai masyarakat yang sopan, ramah dan beretika tidak hanya dapat dilihat dari perilaku  seseorang, melainkan juga dapat dilihat dari komunikasi verbal (lisan dan tulisan) yang  dilakukan oleh seseorang. 

Mencerminkan Generasi Muda Yang Fasih Berbahasa  

Tidak hanya sekedar mencerminkan bangsanya saja dalam sikap baik berbahasa, tetapi  juga dapat menjadi cerminan sekaligus dapat mempresentasikan bagaimana kualitas generasi  yang nantinya bisa terus seimbang dalam ucapan dan perilaku. Etika santun tersebut juga  terdapat dalam Al-Qur’an, QS 11 [Hud]: 87, yang berbunyi, “Mereka berkata, “Wahai Syu’aib!  … sesungguhnya engkau benar-benar orang yang sangat penyantun dan pandai” 

Oleh karena itu pola ucapan yang baik nantinya Akan terus menerus dijunjung tinggi dan  mudah diserap apalagi anak-anak yang dari semasa belianya mudah untuk merekam kejadian kejadian dan perilaku baik dan buruk tentang orang lain di sekitarnya, maka dari itu kita sebagai  generasi muda sebaiknya harus lebih sadar akan pentingnya berbahasa, karena kebiasaan yang  kita tanamkan tidak terasa orang lain pun akan meniru dan mempraktekkannya sesuai dengan  apa yang orang lain lihat terhadap apa yang kita lakukan.  

Baca juga : Melintasi Batas: Nuansa Corak Budaya dalam Tafsir Al-Qur’an yang Menggugah Pemikiran

Peran bahasa dikalangan teman sebaya  

Banyak juga fenomena-fenomena yang berkeliaran baik dilingkungan sekitar maupun di  sosial media, “saya terus terang sangat perhatian dengan tutur kata anak-anak jaman sekarang,  mereka seperti terbiasa degan lisannya lantang mengucap kata yang tidak patut dilontarkan,  meskipun mereka berkomunikasi dengan teman sebayanya”. Terkadang ada juga murid dengan  guru ataupun anak dengan orang tua baik biologis maupun orang lain yang lantang berbahasa yang mungkin menurut saya tidak beretika tetapi menurut orang-orang diluar sana sudah  dianggap hal yang wajar. Harapan saya generasi muda kini dan nanti tetap memprioritaskan  bahasa yang santun dan damai, agar bisa terbentuk kembali nilai moralitas dan harmonis seperti  para leluhur dan orang-orang terdahulu serta dapat memberikan rasa terimakasih atas apa yang  telah diajarkannya bahasa yang sopan dan patut sesuai dengan peletakannya.

Keceriaan Anak-Anak KB Bina Sejahtera dan Mahasiswa Kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dalam Kegiatan Panen dan Tanam Bayam di Kebun Gizi Desa Rowolaku

Penulis: Tim KKN Kelompok 32, Editor: Kharisma Shafrani

Anak-anak KB Bina Sejahtera terlihat sangat antusias saat berpartisipasi dalam kegiatan panen bayam di Kebun Gizi Desa Rowolaku pada Kamis (07/11/2024). Kegiatan ini, yang juga melibatkan mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, bertujuan untuk memperkenalkan dunia pertanian kepada anak-anak sejak usia dini.

Dalam suasana ceria, anak-anak diperkenalkan dengan tanaman bayam yang sudah siap dipanen. Mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, memberikan penjelasan tentang bentuk bayam yang memiliki daun hijau lebar dan batang yang tumbuh dari tanah. Anak-anak diajak untuk memetik langsung bayam yang telah matang dan siap dipanen.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kepada anak-anak bagaimana cara memanen bayam dengan benar. Mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, mengajarkan mereka cara mencabut bayam dari tanah, membersihkannya, dan mengumpulkannya. Anak-anak juga diberitahu pentingnya merawat tanaman agar tumbuh sehat, serta manfaat bayam bagi tubuh.

Baca Juga :  Pengenalan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Mahasiswa KKN 60 UIN Gusdur Ajak Anak PAUD KB Anggrek Landungsari untuk Belajar  Mengolah Sampah

Bunda Kemi menyampaikan, “Melalui kegiatan ini, kami ingin anak-anak belajar bagaimana proses panen dilakukan, serta mengerti bagaimana tanaman tumbuh dengan baik di tanah yang dirawat dengan benar. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk belajar tentang dunia pertanian dan menjaga lingkungan.”

Kebun Gizi Desa Rowolaku ini dikelola oleh Ibu-Ibu PKK Desa Rowolaku. Kebun Gizi Desa Rowolaku bisa sebagai sarana edukatif menjadi tempat yang tepat untuk memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan. Kegiatan panen bayam ini tidak hanya mengajarkan anak-anak tentang pertanian, tetapi juga memperkenalkan mereka pada pentingnya mengonsumsi sayuran sehat seperti bayam.

Kegiatan ini juga mempererat hubungan antara anak-anak KB Bina Sejahtera, mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dan masyarakat Desa Rowolaku. Dengan penuh semangat, anak-anak belajar untuk lebih mencintai alam dan menghargai proses pertanian.

Baca Juga :  Pelajari Pembuatan Biogas dari Kotoran Sapi: Mahasiswa KKN UIN Gus Dur kelompok 22 Kunjungi Paguyuban P4S Eka Muncul Baru

Ada satu hadist yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu mengenai kebahagiaan dan perhatian kepada anak-anak. Rasulullah ﷺ sangat mencintai anak-anak dan senang melihat mereka bahagia. “Barang siapa yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak menghormati orang tua kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) Kegiatan panen dan tanam bersama yang menciptakan keceriaan bagi anak-anak adalah bentuk kasih sayang dan perhatian yang dianjurkan dalam Islam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak dapat lebih mengenal cara memanen bayam, memahami manfaatnya, dan tumbuh menjadi generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Hubungan Pembelajaran Tematik dengan Perilaku Kenakalan Remaja: Analisis Dampak dan Strategi Pencegahan

Penulis: Rizal Maulana, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Di jagat media maya, banyak sekali bersliweran video yang menunjukkan sekelompok siswa Sekolah Dasar (SD) melakukan tawuran di sebuah taman. Video tersebut menuai berbagai respon dan kekhawatiran dari masyarakat. Perilaku tawuran yang dilakukan oleh siswa SD merupakan salah satu contoh kenakalan remaja. Kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari norma dan aturan yang berlaku di masyarakat dan dilakukan oleh remaja. Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan kenakalan remaja, seperti kurangnya pengawasan dari orang tua, pengaruh teman sebaya, dan kurangnya pemahaman tentang norma dan aturan. Kenakalan remaja dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti korban jiwa, kerusakan fisik, dan trauma psikologis.

Jika di lihat lebih seksama, terdapat keterkaitan antara kenakalan remaja seperti bullying dan tawuran dengan pembelajaran tematik. Kenakalan remaja seperti bullying dan tawuran merupakan sebuah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Banyak faktor yang dapat menjadi penyebabnya, termasuk faktor internal (dari individu remaja) dan faktor eksternal (lingkungan sekitar). Salah satu faktor eksternal yang patut dipertimbangkan adalah metode pembelajaran yang diterapkan di sekolah, termasuk pembelajaran tematik.

Baca Juga :  Mengupas Dampak Kasus Bullying pada Kesehatan Mental Anak: Tantangan dan Solusi

Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai mata pelajaran dalam satu tema. Pendekatan ini memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan motivasi belajar siswa, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, dan membantu siswa memahami konsep secara lebih holistik. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran tematik dapat memiliki dampak negatif terhadap perilaku siswa, termasuk meningkatkan risiko bullying. Berikut beberapa kemungkinan alasannya:

Kurangnya fokus pada pengembangan karakter

Pembelajaran tematik lebih fokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan siswa, dibandingkan dengan pengembangan karakter. Hal ini dapat menyebabkan siswa kurang memahami nilai-nilai moral dan etik, sehingga lebih mudah terjerumus dalam perilaku bullying.

Minimnya ruang untuk diskusi dan refleksi

Pembelajaran tematik sering kali terfokus pada penyampaian materi dan kegiatan yang bersifat praktis. Hal ini menyebabkan minimnya ruang bagi siswa untuk berdiskusi dan merefleksikan nilai-nilai moral yang terkait dengan bullying.

Kurangnya pengawasan

Pembelajaran tematik yang melibatkan banyak kegiatan kelompok dapat membuat guru kewalahan dalam mengawasi semua siswa. Hal ini dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan bullying tanpa terdeteksi.

Baca Juga : Menginspirasi Masa Depan: KKN UIN GusDur Turut Perangi Kenakalan Remaja dan Bullying di SMPN 1 Atap Kutorojo

Meskipun demikian, tidak semua penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran tematik meningkatkan risiko bullying. Dampak pembelajaran tematik terhadap perilaku siswa tergantung pada berbagai faktor, seperti cara penerapannya, kualitas guru, dan karakteristik siswa. Namun, beberapa langkah berikut dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif pembelajaran tematik terhadap perilaku siswa, yaitu:

Mengintegrasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran tematik.

Untuk mengatasi kenakalan remaja, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, seperti orang tua, sekolah, dan masyarakat. Orang tua perlu memberikan pengawasan dan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya. Sekolah perlu memberikan pendidikan karakter dan moral kepada siswa. Masyarakat perlu memberikan contoh yang baik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Kasus tawuran yang dilakukan oleh siswa SD ini merupakan sebuah refleksi bagi kita semua untuk lebih memperhatikan masalah kenakalan remaja. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini agar tidak semakin berkembang.

Adaanya Upaya Pencegahan

Pencegahan kenakalan remaja jauh lebih penting daripada penanggulangannya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak sejak dini, menanamkan nilai-nilai moral dan agama, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Orang tua memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Orang tua perlu memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengawasan kepada anak-anaknya. Orang tua juga perlu menjalin komunikasi yang baik dengan anak-anaknya agar dapat memahami permasalahan yang dihadapi oleh anak-anaknya.

Peran Sekolah

Sekolah juga memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Sekolah perlu memberikan pendidikan karakter dan moral kepada siswa. Sekolah juga perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi siswa agar dapat belajar dengan baik dan terhindar dari pengaruh negatif.

Baca Juga :  Melindungi Anak dari Jerat Kekerasan: Dampak Penganiayaan dan Upaya Pencegahannya

Peran Masyarakat

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Masyarakat perlu memberikan contoh yang baik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Masyarakat juga dapat membantu orang tua dan sekolah dalam mencegah kenakalan remaja.

Kenakalan remaja adalah masalah yang kompleks dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini agar tidak semakin berkembang.

 

Busana dan Moralitas: Menghargai Keragaman dalam Penampilan di Tengah Masyarakat Plural

Penulis : Serena Salsabilla, Editor : Amarul Hakim

Di tengah masyarakat yang semakin plural dan dinamis, isu tentang busana dan moralitas sering kali menjadi topik hangat. Banyak orang yang cenderung menilai seseorang berdasarkan cara berpakaian, terutama ketika busana tersebut dianggap “terbuka” atau “tidak sopan”. Penilaian ini sering kali mengarah pada prasangka dan stigma yang tidak hanya menyesatkan tetapi juga merugikan. Banyak dijumpai di media sosial orang mengomentari atau menilai penampilan orang lain, bahkan tanpa mempertimbangkan latar belakang atau kepercayaan agama mereka.

Prasangka terhadap busana terbuka biasanya berkaitan dengan pandangan moral tertentu yang mungkin berasal dari nilai-nilai religius atau budaya. Dalam banyak kasus, individu yang berpakaian terbuka dianggap melakukan dosa atau melanggar norma sosial. Penilaian semacam ini mengabaikan fakta bahwa tidak semua orang menganut keyakinan yang sama tentang busana dan kesopanan.

Baca Juga : Hijrah: Spirit Transformasi Rohani di Era Disrupsi

Memahami dan menghormati keragaman keyakinan adalah bagian penting dari hidup dalam masyarakat yang beragam. Orang-orang memiliki kebebasan untuk mengekspresikan diri mereka melalui cara berpakaian mereka, dan itu adalah hak yang harus dihormati oleh semua orang. Mungkin apa yang dianggap kurang sopan dalam satu budaya atau keyakinan, bisa dianggap wajar dalam budaya atau keyakinan lainnya. Sebagai contohnya didalam Islam, berpakaian terbuka seringkali dianggap sebagai ketidakpatuhan terhadap prinsip menutup aurat. Misalnya, bagi wanita Muslim, mengenakan pakaian yang terlalu ketat atau memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi, seperti rambut, leher, atau kaki, bisa dianggap sebagai berpakaian terbuka yang tidak sesuai dengan ajaran Islam tentang kesopanan dan kehormatan. Sementara itu, dalam beberapa agama lain atau kebudayaan, berpakaian terbuka mungkin dianggap sebagai norma yang diterima atau bahkan dihargai. Misalnya, dalam beberapa agama lain atau budaya Barat, pakaian yang lebih terbuka seperti rok pendek atau atasan tanpa lengan bisa dianggap sebagai pilihan berpakaian yang biasa dan sesuai.

Sebelum memberikan komentar tentang penampilan yang dianggap kurang sopan di media sosial, penting untuk mengingat beberapa hal. Pertama, kita perlu memahami bahwa definisi “kurang sopan” bisa sangat subjektif dan bervariasi tergantung pada budaya, agama, dan nilai-nilai individu. Kedua memberikan komentar di media sosial, kita harus melakukannya dengan cara yang santun dan menghormati orang lain.

Menghormati cara berpakaian dalam perbedaan keyakinan adalah bagian penting dari sikap inklusif dan hormat terhadap keberagaman. Ini berarti memahami bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan identitas dan keyakinannya melalui pilihan berpakaian mereka, tanpa takut akan penilaian atau diskriminasi.

Baca Juga : Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Nilai Islami: Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penting untuk diingat bahwa berpakaian adalah bagian dari ekspresi diri dan budaya seseorang, yang sering kali dipengaruhi oleh latar belakang keyakinan, tradisi, dan nilai-nilai pribadi. Menghormati cara berpakaian orang lain berarti menghargai kebebasan individu untuk memilih dan menghormati pilihan berpakaian mereka, bahkan jika itu berbeda dengan keyakinan atau nilai-nilai pribadi kita. Dengan memperlihatkan penghargaan terhadap perbedaan cara berpakaian, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung di mana setiap individu merasa diterima dan dihormati. Ini adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih toleran dan saling menghormati.

Semarak Tren Fashion Muslimah di Era Digital: Memadukan Gaya Modern dengan Nilai Syar’i

Penulis : Fina Ilma, Editor : Azzam Nabil Hibrizi

Perkembangan zaman di era sekarang ini telah mempengaruhi segala bidang yang ada di kehidupan manusia sehari-hari. Dengan diiringi perkembangan teknologi digital dan media sosial menjadikan manusia dapat mencari informasi dan mengirim pesan tanpa batasan ruang dan waktu. Kemajuan inilah yang kemudian berdampak pada salah satu bidang yang berkaitan dengan penampilan muslimah di era modern. Mengapa demikian? Tentu, salah satu faktornya adalah informasi terkait penampilan atau fashion yang sudah tersebar di media sosial, sehingga membentuk tren tersendiri di kalangan muslimah dalam berpenampilan.

Fashion muslimah di era modern sudah seharusnya terus menjaga nilai nilai kesopanan, norma, serta nilai-nilai keagamaan. Sebagaimana dijelaskan pula dalam firman Allah swt., QS. Al-Ahzab ayat 59 yang artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dari ayat tersebut, berdasarkan tafsir Wajiz yang dikutip dari quran.nu.or.id menjelaskan bahwa Allah memerintahkan perempuan mukmin, khususnya istri-istri Nabi agar mengenakan jilbab supaya terhindar dari gangguan dan hinaan orang-orang jahat. Jilbab adalah baju longgar yang menutupi baju dan kerudung wanita atau baju luar bagi wanita. Model jilbab  sesuai selera pengguna dan adat suatu daerah. Di Indonesia, jilbab dikenal sebagai penutup kepala wanita. Jilbab harus memenuhi beberapa kriteria, yakni tidak transparan dan dapat menutupi kepala, leher, serta dada.

Baca juga : Kesenjangan Digital Di Daerah Pelosok Sebagai Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan

Sebelum ayat ini turun, pakaian wanita merdeka dan budak hampir sama. Kesamaan itu membuat mereka sulit dibedakan, sehingga laki-laki iseng terkadang menggoda perempuan merdeka karena disangkanya budak. Demi menghindari gangguan semacam itu dan menjaga kehormatan wanita muslimah. Perintah Allah untuk menutup dada dengan jilbab (dalam ayat disebutkan dengan kata kain) ini terkandung dalam surat An-Nur ayat 31 yang berbunyi:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, …”

Berkaitan dengan ayat ini, maka seorang desainer di bidang fashion dapat menjadikan penjelasan kedua ayat tersebut sebagai gambaran ketika ingin membuat karya. Terlebih akan lebih baik jika desainer mampu memadukan antara budaya lokal dengan unsur syar’i. Seperti misalnya dress batik dan jilbab yang dipadukan dengan warna yang cocok antara keduanya, hal ini akan membawa nilai tambah tersendiri dan dapat meningkatkan kepercayaan diri dari seorang muslimah yang syar’i. Sehingga sekarang tidak ada alasan bahwa fashion muslimah tidak relevan dan ketinggalan zaman. Dengan meningkatnya kepercayaan diri seorang muslimah dalam berpakaian syari hal ini bisa menjadi potensi untuk meningkatkan trend fashion muslimah agar lebih meluas dan dikenal banyak orang, dan menepis persepsi masyarakat fashion stylish tidak selalu berupa pakaian yang membuka aurat.

Baca juga : Menemukan Keselarasan: Harapan dan Realitas Program Literasi SD dalam Kurikulum Merdeka

Selain dapat meningkatkan pemakaian busana muslimah, melalui perkembangan tren fashion yang semakin modern juga bisa menjadi wadah kita dalam menjunjung nilai nilai moderasi beragama, salah satunya yaitu toleransi, melalui fashion muslimah kita bisa memperkenalkan keberagaman apalagi di Indonesia yang begitu banyak keragaman didalamnya, dengan fashion kita juga bisa mengekspresikan diri antar budaya dan juga mengurangi sterotip pada suatu kebudayaan. Meski dalam mengimplementasikannya akan menjumpai berbagai hambatan dan tantangan dari berbagai pihak. Namun bukan berarti seorang muslimah harus mengalah atau mengikuti tren yang tidak syar’i atau menampilkan auratnya. Seorang muslimah yang taat akan selalu menguatkan iman mereka dan terus berada di jalan Allah swt. untuk tetap mengenakan pakaian yang sesuai dengan perintah agama Islam.

Wallahu’alam bishawab

Harmoni dalam Animasi: Peran Sinema Upin Ipin dalam Membawa Pesan Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam Wasatiyyah

Penulis: Najwa Shofwatul Maula, Editor: Dina Fitriana

Animasi Upin Ipin telah menjadi fenomena budaya yang sangat disukai di Indonesia dan Malaysia. Karya ini tidak hanya dilihat sebagai hiburan semata, namun juga dianggap sebagai representasi dari moderasi agama, terutama dalam ajaran Islam Wasatiyyah, yang disampaikan melalui kisah yang menghibur dan pesan moral yang jelas.

Serial ini sering menampilkan sikap toleransi, saling menghormati, dan kerja sama lintas agama dalam berbagai episode dan film mereka. Mereka memberikan contoh bahwa hidup secara damai dan saling mendukung adalah mungkin, meskipun seseorang memiliki keyakinan yang berbeda. Sangat penting untuk menyampaikan pesan ini kepada generasi muda agar mereka dapat memahami dan menerapkan toleransi sehingga mereka dapat mencegah konflik agama di masa depan.

Upin Ipin menceritakan kisah menarik tentang persahabatan lintas agama dalam episode yang berjudul “Puasa Bersama Kawan Baru.” Mereka bertemu dengan teman baru yang beragama Hindu bernama Rajoo. Terlepas dari perbedaan kepercayaan mereka, kedua belah pihak menunjukkan sikap saling menghormati dan saling belajar tentang tradisi dan kepercayaan agama masing-masing.

Melalui perayaan bersama Idul Fitri dan menjalankan puasa bersama, Upin Ipin dan Rajoo menghadirkan pesan yang dalam, bahwa harmoni antar agama bukanlah sesuatu yang sulit dicapai. Mereka membuktikan bahwa dengan sikap terbuka dan komunikasi yang efektif, kita bisa memahami satu sama lain dengan lebih baik, bahkan ketika berasal dari latar belakang agama yang berbeda. Episode ini menunjukkan kepada anak-anak betapa pentingnya menghormati perbedaan dan dan menciptakan ruang untuk dialog yang bermanfaat Mereka tidak hanya menunjukkan bahwa toleransi adalah kunci untuk mengatasi konflik agama, tetapi mereka juga menunjukkan bahwa kerja sama dan pemahaman satu sama lain dapat membangun fondasi yang kokoh untuk harmoni sosial.

Kita menemukan contoh lain yang menggugah dalam perjalanan epik karakter-karakter tersebut dalam film “Upin Ipin: Keris Siamang Tunggal”. Dalam film ini, Upin Ipin dan teman-temannya terlibat dalam berbagai petualangan yang menggabungkan mitos dan legenda dari berbagai agama. Mereka tidak hanya belajar tentang keadilan dan menghormati tradisi agama dalam setiap langkah mereka, tetapi mereka juga menekankan pentingnya melawan tindakan kriminal.

Dalam mengamalkan ajaran agama, konsep Islam Wasatiyyah dan konsep moderasi agama saling terkait. Islam Wasatiyyah menekankan pentingnya sikap tengah, seimbang, dan moderat. Upin Ipin adalah contoh yang hidup tentang cara menjalankan ajaran agama dengan cara yang moderat dan toleran sesuai dengan prinsip Islam Wasatiyyah. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW menekankan kesederhanaan agama dan memperingatkan bahwa kelompok yang ekstrem akan binasa. Hal ini menunjukkan prinsip-prinsip moderasi agama dan betapa pentingnya menjaga keseimbangan saat menyampaikan ajaran agama. Upin Ipin dengan cerdas menunjukkan bahwa memahami agama secara moderat dan terbuka adalah penting untuk membangun masyarakat yang harmonis dan inklusif.

Pendekatan Moderasi Agama dalam Film Upin Ipin :

  1. Kesederhanaan dalam Gaya Hidup: Karakter-karakter dalam film Upin Ipin seringkali menjalani kehidupan yang sederhana dan bersahaja, tanpa terjebak dalam gaya hidup berlebihan atau konsumtif.
  2. Keteladanan Moral: Sinema Upin Ipin mengajarkan nilai-nilai seperti moralitas, kejujuran, tolong-menolong, dan nilai-nilai lainnya yang sesuai dengan ajaran agama Islam melalui cerita-ceritanya.
  3. Toleransi dan Persaudaraan: Serial ini menunjukkan betapa pentingnya toleransi antar umat beragama dan persaudaraan sesama manusia.
  4. Penolakan Terhadap Ekstremisme: Sinema Upin Ipin secara tidak langsung menunjukkan penolakan terhadap tindakan ekstremis atau fanatik yang bertentangan dengan moderasi agama dalam beberapa episode.

Sinema Upin Ipin memiliki banyak manfaat, tetapi ada juga kritik terhadap representasinya tentang moderasi agama. Beberapa kritikus mengatakan bahwa serial ini belum cukup memahami konsep moderasi agama secara menyeluruh. Meski demikian, dalam konteks Indonesia yang multikultural, moderasi agama menjadi aspek yang sangat penting. Serial Upin Ipin, yang memberikan pengajaran tentang moderasi agama, berkontribusi positif dalam menanamkan rasa toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Melalui pengaruh positif ini, diharapkan anak-anak akan tumbuh menjadi orang yang menghargai keberagaman agama dan menjalankan ajaran agama dengan cara yang moderat.

Secara menyeluruh, episode dari serial Upin Ipin menghadirkan narasi yang kuat tentang konsep moderasi agama dan Islam Wasatiyyah. Serial ini tidak hanya menghibur penonton, tetapi juga memberikan contoh positif tentang sikap toleransi, saling menghormati, dan kerja sama antar agama. Upin Ipin menunjukkan dalam setiap petualangan mereka bagaimana menjalin hubungan yang harmonis dengan orang lain terlepas dari keyakinan mereka yang berbeda. Hal ini dapat membantu membentuk generasi yang lebih menghargai keberagaman agama dan mampu hidup dalam harmoni dengan orang lain dengan mengajarkan anak-anak tentang pentingnya sikap moderat dalam menjalankan ajaran agama.

 

Harmonisasi Sains dan Agama: Psikologi Barat dan Implementasi Permasalahan Kesehatan Mental di Indonesia

Penulis: Nur Fadzilah, Editor: Tegar Dwi Pangestu

Hal kesehatan mental pada zaman mutakhir ini tak asing lagi di telinga setiap lapisan umur. Meskipun pandangan bagi generasi awal terhadap orang yang menderita penyakit mental itu dianggap lemah dan rapuh. Yang dikhawatirkan, perkara ini kelak semakin menyebar sedikit demi sedikit kepada masyarakat Islam juga. Bahkan sekarang kita bisa ditemukan bukti-bukti orang Islam mulai hilang pedoman dan mengikuti tendensi-tendensi orang barat yang kurang pengetahuan tentang spiritual agama. Pada asalnya, psikologi ini awal ditemui di negara barat oleh filsafah-filsafah barat. Namun kian waktu berjalan, teori ini tersebar dan dipahami oleh ilmuwan-ilmuwan Islam, sebagian teorinya ditapis dan diimbuh dengan pengetahuan Islam. Zaman teknologi memang tak bisa disangkalkan kemajuannya tetapi disisi lain, kesehatan kerohanian dan batinnya terganggu.

Walaupun pengetahuan perihal spiritual lemah di kalangan orang-orang barat, ada beberapa hal yang bisa kita ambil untuk dijadikan analogi kehidupan bagi masyarakat Islam. Salah satunya dari teori psikoanalisis oleh tokoh psikologi barat yang terkemuka yaitu Sigmund Freud. Menurut Freud, dalam struktur psikologis ada tiga elemen penting dari sifat manusia yang terdiri dari id, ego dan superego. Elemen id itu didefinisikan sebagai sesuatu sifat yang harus dipenuhi, atau dalam kamus agama disebut hawa nafsu seperti kebutuhan tidur, makan atau keinginan lainnya. Ego pula menjadi jembatan untuk membuat keputusan berdasarkan tuntutan realitas dan rasional. Manakala superego beraksi sebagai sesuatu yang menghalangi id itu dari terlaksana karena nilai-nilai moral yang dimasukkan ke atas setiap tindakan yang diambil.

Perumpamaan sederhananya, ada seorang tunawisma ini sedang dalam keadaan lapar dan berniat untuk mencuri makanan di warung makan (id), tetapi ada satu keyakinan pada diri tunawisma itu yaitu mengetahui perbuatan mencuri itu berdosa jika dilakukan (superego). Pada akhirnya, si tunawisma itu memilih untuk tidak melakukannya dan coba bertahan lapar sehingga dia mendapatkan pemberian makanan dari orang lain (ego cenderung ke superego). Oleh karena itu, elemen-elemen tadi harus seimbang antara tuntutan id dengan nilai-nilai moral dan realita agar bisa menangkal hal-hal negatif seperti muncul kecemasan atau ansietas pada mental.

Dari klasifikasi ilmu dalam perspektif barat ini bisa dipelajari bahwa nafsu atau id itu bisa mendorong ke arah keburukan jika tidak disertakan dengan akal atau ego. Seiring dengan perspektif agama Islam juga, Allah telah menceritakan cara penciptaan antara akal dan nafsu dalam al-Quran. Akal ketika penciptaannya itu sentiasa menuruti perintah Allah. Ketika disuruh menghadap Allah, dia menghadap dengan taat dan ketika dia disuruh berbalik oleh Allah, dia juga berbalik menuruti perintah-Nya. Sedangkan, nafsu ini dicipta memiliki karakter yang degil, keras dan suka membangkang kepada Allah ta’ala. Ketika disuruh menghadap kepada Allah, dia tidak menjawab dan mendiamkan diri. Nafsu sempat dimasukkan ke dalam neraka beberapa kali karena membuat Allah murka dengan jawaban dari perbicaraan antara Allah dan nafsu.

Dalam Al-Quran juga telah menjelaskan tentang pentingnya manusia untuk menggunakan akalnya secara bijak. Bisa dilihat pada lafadz yang diulang sebanyak 13 kali yaitu أَفَلَا تَعْقِلُونَ yang bermaksud ‘apakah kamu tidak mengerti?’. Kemudian ada lafadz yang diulang sebanyak 8 kali yaitu لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ yang bermaksud ‘agar kalian memahaminya.’ Dan lafadz لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ yang berarti ‘bagi kaum yang memikirkan’ yang diulang sebanyak 7 kali.

Saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja apabila ramai di kalangan anak remaja mulai mengikuti tren bunuh diri. Kemarin kita dikabarkan dengan berita seorang siswa SMK menamatkan riwayatnya di rel kereta api. Entah dari mana datangnya inklinasi itu yang menyebabkan banyak remaja memilih jalan itu padahal itu dilarang dalam agama. Sebesar apa masalah yang dihadapi sehingga remaja itu memutuskan mati sebagai jalan terakhir mereka. Dari kasus tersebut bisa kita disimpulkan bahwa mereka belum cukup kuat untuk menyeimbangi antara id dan superego mereka. Kecenderungan mereka pada keinginan id itu dilaksana tanpa memikirkan dampak buruk setelahnya.

Konklusinya, yang dapat kita pelajari dan ambil iktibar dari id, ego dan superego itu adalah pentingnya membuat perbandingan antara harus memilih nafsu atau akal terlebih dahulu mengikuti situasi realita yang sedang dihadapi. Jangan sampai ego itu perlu bekerja keras untuk mengendali kecemasan atau perasaan yang tidak enak yang muncul dalam bentuk ‘defense mechanisms’ nya. Adapun sebagai seorang muslim itu, mahu tidak mahu harus mengetahui tentang cara berpikir yang baik menurut dalil Al-Quran dan Hadith karena dari situlah kita belajar perbedaan cara berpikir orang Muslim dan orang bukan Muslim. Islam itu punya tuntutan yang lebih besar terarah kepada memuliakan Sang Pencipta berbanding masalah-masalah yang sedang kita alami, sedangkan tidak bagi mereka.

Belajar dalam Bersikap : Akhlak kepada Guru

Oleh : Khanifah Auliana

Sekolah atau tempat menuntut ilmu menjadi hal yang penting bagi anak-anak yang akan belajar tentang pengetahuan baru. Di sekolah pastinya anak-anak akan dibimbing oleh seorang yang berpengalaman di bidangnya yang biasa disebut guru. Seorang guru atau orang yang mengajari pengetahuan dari cara menulis, membaca hingga bisa belajar banyak hal. Tak heran peran guru dari dulu sampai saat ini sangatlah penting di dunia pendidikan. Guru menjadi harapan besar bangsa untuk memajukan generasinya agar menjadi generasi yang maju dengan ilmu pengetahuan yang mumpuni.

Peran guru yang begitu besar sangatlah tidak mudah dan ada rintangan dalam mengajari setiap muridnya. Oleh karena itu, dengan perlu kesabaran dan ketulusan hati agar anak-anak yang belajar bisa memahami pembelajaran dengan baik. Guru menjadi sosok penting yang takkan terlupakan karena jasa-jasanya. Namun, tampaknya zaman yang semakin maju membuat perubahan yang cukup signifikan di bidang pendidikan.

Jika dulu saat sekolah, guru sangat di hormati dan semua anak-anak akan patuh terutama saat jam pembelajaran tiba. Akan tetapi, mirisnya sekarang guru seolah serba salah dengan posisinya. Sebab generasi ini tampaknya begitu sangat berbeda hingga punya cara khuhus dalam mengajar. Dulu guru bebas memberi hukuman apa saja ke murid yang melakukan kesalahan bahkan sampai di pukul agar jera dan murid tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Bedanya sekarang ini guru tidak bisa lagi memberi hukuman sesuai keinginannya karena bisa memunculkan konflik baru. Para orangtua sekarang nampaknya lebih protektif dan mempermasalahkan hal-hal yang sebelumnya sudah pernah terjadi di dunia pendidikan. Jelas hal itu dikarenakan para orangtua tidak setuju adanya sistem hukuman padahal dengan sanksi atau hukuman bisa membentuk karakter seorang anak dalam bertanggung jawab. Memang era ini sudah memasuki dunia baru yang penuh perbedaan, jangankan hukuman berat sekedar memarahi saja seorang guru bisa langsung di laporkan ke hukum atas tindak kekerasan. Sungguh hal tersebut mengingatkan kembali akan pentingnya sosok guru dan memuliakannya sebagaimana di terangkan pula dalam sebuah hadis dianjurkan memuliakan seorang guru.

وقال النبي صلى الله عليه وسلم: من أكرم عالما فقد أكرمني، ومن أكرمني فقد أكرم الله، ومن أكرم الله فمأواه الجنة

Artinya: Barang siapa memuliakan orang alim (guru) maka ia memuliakan aku. Dan barang siapa memuliakan aku maka ia memuliakan Allah. Dan barang siapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga (Kitab Lubabul Hadits).

Dalam hadis tersebut jelas Allah SWT memerintahkan kita semua untuk memuliakan guru yang sama dengan memuliakan Allah. Dengan ilmu pengetahuan yang diberikan oleh guru akan bermanfaat jika mempelajarinya dan suatu saat akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir meskipun seorang guru itu meninggal dunia. Dari sini juga diajarkan bersikap dengan akhlak kepada guru dan selalu menghormati perannya. Pesan untuk orangtua juga untuk memahami posisi guru, jika ada kesalahan terkait anaknya maka bicarakan baik-baik. Jangan gegabah dalam mengambil keputusan, karena guru juga anak-anak kalian bisa membaca serta menulis. Orangtua dan guru harus saling membantu dan berkerjasama dengan baik agar bisa menciptakan lingkungan positif bagi anak-anak dalam proses belajar.

Tren Budaya Flexing yang Berdampak Negatif

Oleh: Khanifah Auliana

Trend sekarang ini tentunya banyak sekali bermunculan mulai dari tren fashion, tren konten dan lainnya. Kehidupan trend TKA jauh-jauh yang namanya dari anak muda karena memang media sosial di dominasi para generasi muda. Hampir semua platform memiliki trendnya berbeda-beda bahkan akan mudah di ikuti oleh kalangan lain. Pengguna media sosial yang banyak lantas membawa berbagai trend baru yang mulai bermunculan. Namun tak selamanya trend itu berdampak positif ada pula trend yang membawa dampak buruk bagi diri sendiri atau bahkan orang lain.

Salah satu trend yang sedang marak tersebar yaitu Flexing, mungkin sebagiaj kalangan tak sadar telah mengikuti trend tersebut. Flexing memiliki arti menyebarkan sesuatu yang bernilai dari diri kita sendiri atau suatu pencapaian-pencapaian dan barang yang dinilai berharga lalu di posting pada media sosial. Memang tak salah jika kita hendak menyebarkan atau memposting sesuatu apa yang kita punya atau di rasa langka. Namun perlu diingat kembali tujuan dari memposting hal-hal tersebut. Banyak dari kita menwajarkan saja trend Flexing yang berlalu lalang pada media sosial. Padahal Flexing yang dilakukan bisa menyebabkan seseorang secara tidak langsung memamerkan apa yang dia punya dan akan berakhir pada perasaan sombong.

Meskipun di nilai biasa dan wajar bagi sebagian kalangan akan tetapi perlu untuk menghindari yang namanya Flexing. Hal itu akan berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang sekitar, dengan memosting sesuatu pencapaian dan kekayaan bisa menjadi faktor masalah lain. Bisa saja orang-orang terdekat menjadi iri dengki atau bahkan berusaha menjatuhkan. Selain itu dengan Flexing seseorang akan mudah merasa dirinya paling di atas dan menjadi sombong. Flexing juga sama halnya dan bahkan mirip dengan yang namanya Riya’ ( pamer). Oleh karena itu kita harus waspada dan hati-hati jika ingin membagikan atau share sesuatu ke.media sosial. Jangan biarkan hal itu menjadi kesombongan dan akan berujung pada dosa.

Dalam Al Qur’an sudah dijelaskan tentang larangan berbuat sombong : surat An-nisa ayat 142

اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْۚ وَاِذَا قَامُوْٓا اِلَى الصَّلٰوةِ قَامُوْا كُسَالٰىۙ يُرَاۤءُوْنَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ اِلَّا قَلِيْلًا

Artinya: Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah membalas tipuan mereka (dengan membiarkan mereka larut dalam kesesatan dan penipuan mereka). Apabila berdiri untuk salat, mereka melakukannya dengan malas dan bermaksud riya di hadapan manusia. Mereka pun tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali.

Dengan adanya peringatan dari surat yang ada di Al Quran tersebut, perlu kita belajar lagi agar bisa memahami kaidah-kaidah penting dalam Islam. Mana yang baik dan buruk agar tidak salah dalam bertindak. Boleh-boleh saja jika akan membagikan sesuatu yang berharga lewat media sosial asalkan dengan niat yang baik agar bisa memotivasi banyak orang dan pastinya tidak berlebihan karena akan mengundang masalah-masalah lain terutama Riya’.