Ngaji Budaya: Ruang Bertemunya Tradisi Dan Moderasi Beragama Di Desa Jetaklengkong

Penulis: Miftakhul Jannah, Editor: Sirli Amry

Indonesia memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan beragam, salah satunya adalah tradisi Sedekah Bumi. Tradisi ini tidak hanya menjadi wujud rasa syukur masyarakat agraris kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga menjadi ruang sosial yang menyatukan berbagai latar belakang agama dan budaya. Di sinilah nilai “moderasi beragama” menemukan ruang aktualisasinya yakni pada praktik sosial budaya yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Moderasi beragama yang terkemas dalam balutan budaya lokal ini dilaksanakan pada Minggu, 25 Mei 2025, Pemerintah Desa Jetak lengkong, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, menyelenggarakan acara “Ngaji Budaya” dalam rangka Tasyakuran Sedekah Bumi. Kegiatan ini diisi dengan pertunjukan wayang oleh Ki Haryo Enthus Susmono, dalang muda yang dikenal memadukan dakwah, nilai moral, dan hiburan dalam setiap pementasannya.

Baca Juga:  Wayang sebagai Jembatan Harmoni antara Spiritualitas dan Sains dalam Budaya Jawa

Acara ini mengangkat dua aspek penting yang menjadi kekuatan masyarakat Indonesia seperti keberagaman budaya dan keberagaman agama. Meski secara umum masyarakat desa ini beragama Islam, acara ini terbuka untuk semua kalangan tanpa memandang latar belakang agama atau kepercayaan. Inilah contoh konkret penerapan nilai moderasi beragama yang menekankan sikap saling menghormati, menerima perbedaan, serta menjaga harmoni sosial.

Wayang sebagai media toleransi dan edukasi, wayang tidak hanya sekedar hiburan rakyat. Dalam banyak pementasan, wayang dijadikan sarana dakwah, edukasi moral, dan refleksi kehidupan. Dalam konteks acara “Ngaji Budaya” ini, pementasan wayang menjadi wadah untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, penguatan nilai-nilai kemanusiaan, serta pentingnya hidup berdampingan dalam damai.

Baca Juga:  Dialog Kebudayaan: Hidup Harmonis dengan Budaya Warga Desa Rowolaku

Hal ini sejalan dengan pernyataan Kementerian Agama RI bahwa moderasi beragama dapat diinternalisasi melalui pendekatan budaya lokal. Tradisi dan kesenian menjadi media yang efektif untuk membangun kesadaran toleransi dan mencegah radikalisme keagamaan (Kemenag, 2020). Acara ”Ngaji Budaya” yang dikemas dalam tradisi Sedekah Bumi di Desa Jetaklengkong bukan hanya pelestarian budaya, tetapi juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai moderasi beragama. Melalui kegiatan budaya yang inklusif, masyarakat belajar untuk hidup dalam perbedaan tanpa konflik, membangun empati, dan menjaga persatuan. Dengan demikian, budaya lokal bukanlah penghambat kemajuan, melainkan jembatan menuju masyarakat yang lebih toleran, adil, dan sejahtera.

Korelasi Antara Tradisi Nyadran dengan Nilai-nilai Moderasi Beragama

Penulis : Salsabilah Fitri Riani, Editor : Jinan Uqsida

Tradisi merupakan praktik atau kegiatan yang dilakukan secara turun temurun dari masa ke masa. Tradisi diturunkan oleh nenek moyang ribuan tahun lalu, pada mulanya tradisi berasal dari kebiasaan nenek moyang kita terdahulu lalu berkembang pesat di masyarakat karena dinilai memiliki nilai-nilai yang baik. Di Indonesia terdapat ribuan budaya yang dipercaya masyarakat, salah satunya yaitu budaya nyadran. Dalam bahasa Jawa, nyadran berasal dari kata Sadran yang artinya Ruwa Shakban. Nyadran sendiri adalah tradisi yang biasanya dilakukan oleh orang jawa khususnya Jawa Tengah. Kegiatan nyadran biasanya diisi dengan menyapu atau membersihkan makam saudara dan kebanyakan terjadi di daerah pedesaan. Tradisi nyadran biasanya dilakukan sebelum datangnya pulang ramadhan, kegiatan dalam tradisi nyadran biasanya berupa membersihkan makam para saudara, menggelar doa bersama, dan berbagi makanan. 

Secara sejarah, tradisi nyadran sendiri berakar dari masa Hindu-Budha dimana dalam tradisi Hindu-Budha penghormatan yang diberikan kepada para leluhur merupakan bagian penting dalam tatanan kehidupan spiritual masyarakatnya. Kemudian ketika Islam masuk dan penyebaran agama Islam yang tidak bersifat konfruntatif melainkan adaptif oleh Wali Songo tradisi nyadran ini menyatu dengan ajaran agama Islam. Hal ini berkaitan erat dengan pendekatan yang digunakan oleh salah satu Wali Songo yaitu Sunan Kalijaga yang terkenal dengan pendekatan dakwahnya yang akomodatif terhadap buadaya lokal. Tradisi nyadran tersebut kemudian diadopsi oleh masyarakat Islam dan dilakukan sampai saat ini. 

Latar belakang inilah yang menjadikan nyadran masih eksis sampai saat ini. Di tengah kehidupan yang semakin individualis ini nyadran menjadi wadah sosial dan spiritual yang mempertemukan masyrakat dalam bingkai semangat kebersamaan. Selain itu, nyadran sendiri  bukan hanya semata-mata ajang untuk melestarikan budaya, tetapi tradisi nyadran memiliki makna serta nilai-nilai moderasi beragama di dalamnya antara lain; toleransi, gotong royong. Nilai-nilai ini sangat penting dalam membentuk masyarakat yang rukun damai dan moderat.

Baca juga : Tradisi Menyambut Ramadan: Nyekar, Padusan, dan Nyadran

Moderasi beragama berasal dari kata “moderat” yang artinya tidak berlebih-lebihan atau sedang sikap ini penting agar kita bisa hidup dengan adil tidak terlalu liberal maupun tidak terlalu radikal moderat mengusung hidup yang seimbang antara agama dan sains, agama dan budaya Jadi dapat disimpulkan moderasi beragama yaitu suatu sikap tengah-tengah dalam beragama atau sikap yang tidak terlalu condong kiri maupun condong kanan atau bisa di artikan sebagai sikap yang netral. Dengan moderasi beragama seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan, tetapi berada di tengah-tengah dan mengamalkan nilai toleransi, perdamaian, dan kebersamaan. Dalam tradisi nyadran sendiri, nilai–nilai tersebut tumbuh secara alami dan nyata. 

  • Toleransi: nyadran mengajarkan kita untuk toleransi dan menghargai antar sesama. Meskipun pada mulanya tradisi nyadran berasal dari masyarakat Islam di Jawa namun pada praktiknya tradisi ini sering kali melibatkan seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang agama, ras, maupun suku.

 

  • Kebersamaan: tradisi nyadran menunjukkan nilai-nilai kebersamaan. Pada sebagian masyarakat tradisi nyadran diikuti dengan pembacaan tahlil bersama serta kenduri. Hal ini dapat mempererat tali silaturrahmi antar anggota masyarakat desa.

 

  • Sebagai identitas budaya: nyadran juga berfungsi sebagai identitas budaya Indonesia. Melalui nyadran, masyarakat luar menjadi tahu akan banyaknya budaya di Indonesia yang religius sekaligus plural.

 

  • Sebagai bukti masyarakat yang moderat: tradisi nyadran juga membuktikan bahwa agama dan praktik budaya bisa berjalan berdampingan. Melalui nyadran nilai-nilai Islam juga dapat dilihat melalui ziarah dan pembacaan doa bersama. Di sisi lain tradisi nyadran juga tetap menghargai cara-cara lokal yang sudah hidup terlebih dahulu.

Baca juga : Merangkai Tradisi: Keberagaman dan Kekuatan Identitas dalam Nyadran Gunung Silurah

Meskipun merupakan bagian dari tradisi yang sudah dilaksanakan sejak puluhan tahun, Nyadran tidak lepas dari kritik. Sebagian masyarakat menilai bahwa praktik Nyadran bertentangan dengan akidah Islam, terutama karena adanya aktivitas seperti memberikan sesajen dan mendoakan arwah leluhur yang dianggap berpotensi mengarah pada kemusyrikan. Beberapa orang juga menganggap tradisi ini masih sarat dengan unsur mistik atau animisme yang dinilai tidak sejalan dengan ajaran Islam yang murni. Pandangan ini dapat dipahami, namun perlu disikapi secara lebih objektif.

Pada kenyataannya, Nyadran bukanlah bentuk pemujaan arwah, melainkan wujud penghormatan dan doa bagi mereka yang telah wafat. Islam pun mengajarkan ziarah kubur sebagai sarana untuk mengingat kematian dan mendoakan orang yang telah meninggal. Unsur budaya seperti kenduri atau sedekah makanan lebih berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan rasa syukur, bukan sebagai kewajiban ritual keagamaan. Oleh karena itu, pendekatan edukatif dan dialog antar kelompok dengan pandangan berbeda menjadi penting. Tradisi seperti Nyadran perlu dipahami secara kontekstual, bukan hanya berdasarkan pendekatan tekstual semata.

Kesimpulannya ialah, nyadran sebagai perwujudan nyata bagaimana budaya lokal dan agama dapat berjalan dengan harmonis. Tradisi nyadran ini bukan hanya menjadi pengingat antara hubungan dengan leluhur, tetapi mengajarkan menjadi waduh untuk memperkuat nilai-nilai sosial dalam bermasyarakat. Dalam era yang saat ini penuh dengan kekerasan, kebencian dan semakin menurunnya sikap empati, tradisi nyadran menjadi model moderasi beragama yang bukan hanya mengandalkan doktrin semata, melainkan ada nilai-nilai kemanusiaan di dalamnya yang lebih universal. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita sebagai generasi muda dapat melestarikan tradisi ini, tetapi tidak hanya sampai disitu kita juga harus bisa memahami tradisi ini secara lebih dalam agar tidak adanya salah persepsi yang justru dapat merusak nilai atau makna yang terkandung di dalamnya. 

Ibu: Kasih Sayang Tak Terbatas, Pengorbanan Tanpa Pamrih

Penulis: Bambang Sri Hartono*
Editor: Syam

Ibu adalah sosok luar biasa yang tak tergantikan dalam kehidupan setiap manusia. Dalam Islam, ibu memiliki kedudukan istimewa—bahkan Rasulullah SAW menyebutkan bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu. Ia adalah perempuan tangguh yang dengan penuh cinta mengandung, melahirkan, menyusui, membesarkan, dan mendidik anak-anaknya tanpa pernah meminta imbalan apa pun.

Kasih sayang ibu sering digambarkan sebagai cinta yang paling tulus, tanpa syarat dan tanpa batas. Sejak dalam kandungan, ibu telah berbagi segalanya: dari makanan, tenaga, hingga rasa aman. Ia menahan rasa mual, kelelahan, bahkan nyeri yang tak terkira demi menjaga kehidupan yang sedang ia bawa dalam rahimnya.

Setelah anak lahir, ibu menjadi madrasah pertama. Dari lisan ibulah anak belajar kata pertama, dari pelukannya anak memahami rasa aman, dan dari teladannya anak mengenal nilai-nilai kehidupan. Semua ini dijalani dengan penuh keikhlasan, bahkan sering kali pengorbanannya luput dari perhatian.

Tak jarang, ibu rela terjaga malam demi menenangkan tangis bayi, menahan lapar demi anaknya makan lebih dulu, atau menunda keinginan pribadi demi kebutuhan keluarga. Gambaran ini tertuang indah dalam bait lagu klasik:
“Tak pernah kau minta apa-apa, hanya doa yang kau panjatkan…”
Begitu pula dalam syair Iwan Fals:
“Ingin kudekap dan menangis di pangkuanmu, sampai aku tertidur bagai masa kecil dulu…”

Dalam sejarah Islam, kita mengenal kisah mengharukan dari Salamah Al-Farisi yang menggendong ibunya menempuh perjalanan panjang untuk menunaikan ibadah haji. Ia tidak mengeluh, tidak pula merasa terbebani. Saat ditanya alasannya, ia menjawab, ini adalah bentuk rasa syukur dan bakti kepada ibunya yang telah menjaganya sejak kecil.

Sayangnya, kita sering menyadari betapa berharganya seorang ibu justru setelah kepergiannya. Padahal, membahagiakan ibu bisa dimulai dari hal-hal sederhana: menyapanya melalui telepon, pulang menemuinya, atau sekadar mendengarkan ceritanya. Jangan tunggu sampai terlambat, karena kesempatan bisa hilang kapan saja.

Ada ungkapan bijak yang patut kita renungkan:
“Sehebat apa pun dirimu, jangan pernah lupa bahwa ada seorang perempuan yang melahirkanmu dengan perjuangan.”

Ibu adalah anugerah terbesar dalam hidup. Kasihnya tak terhingga, doanya selalu menyertai, dan harapannya sederhana: melihat anak-anaknya tumbuh dalam kebaikan. Sebagai anak, meski tak akan pernah sebanding, kita tetap punya tanggung jawab moral dan spiritual untuk berbakti, mendoakan, dan menyayanginya.

Terima kasih, Ibu. Aku tak akan pernah menjadi apa-apa tanpamu. Semoga Allah SWT senantiasa memberikanmu kesehatan, kebahagiaan, dan tempat terbaik di sisi-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

*Dosen FEBI UIN Gus Dur Pekalongan

Tradisi Perlon Unggahan Bonokeling oleh Masyarakat Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas

Penulis : Fanisa Nur Fauzia, Editor : Rosyita Annisni

Indonesia kaya bukan hanya alamnya saja, tapi juga budayanya. Dari Sabang hingga Merauke, hampir setiap daerah punya tradisi sendiri yang unik dan penuh makna. Salah satunya datang dari sebuah desa kecil di Banyumas, Jawa Tengah, namanya Desa Pekuncen. Di sini, ada tradisi yang masih terus dijaga dan dijalani sampai sekarang yaitu Perlon Unggahan Bonokeling.

Untuk masyarakat di sana, Perlon Unggahan bukan hanya acara rutin tahunan, tapi sudah menjadi bagian dari hidup mereka. Tradisi ini biasanya digelar seminggu sebelum Ramadan, tepatnya di bulan Sya’ban menurut kalender Islam. Tujuannya sederhana tapi mempunyai makna yang dalam sebagai bentuk syukur kepada Tuhan dan penghormatan kepada para leluhur.

Kalau dilihat dari sisi kehidupan sosial, masyarakat Pekuncen ini  saling melengkapi. Mereka memiliki ikatan yang kuat, bukan hanya karena tinggal di tempat yang sama, tapi karena saling terhubung lewat budaya dan sejarah yang sudah turun-temurun. Menurut para ahli sosiologi seperti Ralph Linton, masyarakat itu bisa dibilang sekelompok orang yang hidup bersama, mempunyai budaya, saling interaksi, dan biasanya memiliki tokoh panutan, baik formal seperti kepala desa atau nonformal seperti pemuka adat.

Baca juga : Tradisi Sya’banan di Pekalongan. Menyambung Silaturahmi, Menyatukan Habaib dan Kyai dalam Bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah

Masyarakat Pekuncen bisa dibilang contoh nyata dari definisi itu. Mereka hidup rukun dan punya budaya yang terus dilestarikan. Salah satunya tradisi Perlon Unggahan Bonokeling ini. Serunya lagi, di tengah arus modernisasi yang makin kencang, mereka tetap setia menjalani tradisi ini. Dan ini bisa jadi contoh bagus soal moderasi beragama mengenai bagaimana caranya tetap menjalankan ajaran agama tanpa meninggalkan budaya lokal.

Tradisinya sendiri punya rangkaian acara yang cukup panjang, tapi justru itu yang membuat spesial. Semuanya dimulai dari ziarah ke makam leluhur. Dari anak-anak sampai orang tua, jalan kaki bersama sambil membawa berbagai hasil bumi. Biasanya laki-laki bawa sayur atau buah, sementara ibu-ibu bawa nasi di dalam bakul. Semuanya dikumpulkan di rumah pemuka adat, semacam sesepuh desa yang dihormati.

Setelah itu, barulah dimulai proses masak-memasak. Uniknya, di sini yang masak justru para bapak-bapak. Mereka masak lauk dari ayam atau kambing yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Ini jadi bukti bahwa dalam tradisi ini, semua orang punya peran, tanpa pandang gender. Setelah makanan siap, semua warga makan bersama dalam suasana yang penuh kekeluargaan. Tidak ada yang dibeda-bedakan. Semua duduk sama rata, makan dengan hati senang.

Satu lagi yang menarik adalah busana adat yang dikenakan. Para lelaki biasanya pakai lurik coklat lengkap dengan blangkon, sementara para perempuan tampil anggun dengan baju kemben. Bukan sekadar buat gaya-gayaan, tapi sebagai simbol kebanggaan terhadap identitas Jawa. Lewat pakaian itu, mereka menunjukkan bahwa meskipun zaman berubah, jati diri tetap dijaga.

Tapi yang paling berkesan dari tradisi ini bukan cuma soal makanan atau baju adatnya. Yang membuat hati hangat adalah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tentang kebersamaan, gotong royong, saling menghormati, dan tentu saja rasa syukur. Ini menjadi momen buat saling menguatkan antar warga, mempererat tali silaturahmi, dan mengenang jasa para leluhur.

Baca juga : Tradisi dan Transformasi: Pendidikan Pesantren dalam Era Modern

Dari sisi spiritual, perlon unggahan juga jadi waktu yang pas untuk merenung. Sebelum masuk bulan puasa, masyarakat diajak untuk bersih-bersih hati, bersyukur atas nikmat hidup, dan berdoa agar diberikan kelancaran di bulan Ramadan nanti.

Tradisi ini juga mengajarkan kita bahwa agama dan budaya itu bukan sesuatu yang harus dipisahkan. Justru kalau bisa berjalan berdampingan, hasilnya luar biasa. Harmoni bisa tercipta, dan kehidupan sosial jadi lebih damai dan penuh makna. Di tengah dunia yang kadang terasa makin individualis, tradisi seperti begini terasa seperti oase pengingat bahwa kita hidup bukan hanya buat diri sendiri, tapi juga buat sesama.

Harapannya, tradisi Perlon Unggahan Bonokeling ini bukan sekadar jadi tontonan budaya, tapi terus dijaga dan diteruskan ke generasi muda. Karena lewat tradisi inilah, kita bisa belajar banyak hal tentang kehidupan, kebersamaan, dan rasa cinta terhadap tanah kelahiran.

Photo by : Kompas

Menelisik Sisi Historis Bacaan Tasmi “Sami’allahu Liman Hamidah” Saat Bangkit dari Ruku’

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Amarul Hakim

Salat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim. Sebagaimana firman Allah swt. pada Q.S. Al-Baqarah ayat 43, yang artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Berkaitan dengan salat, ada satu riwayat historis dimana terdapat istilah takbir intiqâl dalam salat, yaitu anjuran untuk mengucapkan kalimat  الله اكبر  (Allahu Akbar) setiap kali berpindah gerakan. Namun, terdapat satu pengecualian, yaitu saat berdiri dari rukuk. Pada momen ini, yang disunahkan bukan membaca takbir, melainkan mengucapkan kalimat tasmi’ yaitu  سمع الله لمن حمده  (Sami’allahu liman hamidah).

Mengutip kitab I’anatut Thalibin Juz 1 halaman 236, karya Syekh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyathi (Beirut: Darul Fikr, 1997), mengisahkan latar belakang adanya perbedaan anjuran bacaan saat bangkit dari rukuk tersebut.

والسبب في سن سمع الله لمن حمده: أن الصديق رضي الله عنه ما فاتته صلاة خلف رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قط، فجاء يوما وقت صلاة العصر فظن أنه فاتته مع رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، فاغتم بذلك وهرول ودخل المسجد فوجده – صلى الله عليه وسلم – مكبرا في الركوع، فقال: الحمد لله. وكبر خلفه – صلى الله عليه وسلم -. فنزل جبريل والنبي – صلى الله عليه وسلم – في الركوع، فقال يا محمد، سمع الله لمن حمده. … اجعلوها في صلاتكم عند الرفع من الركوع، – وكان قبل ذلك يركع بالتكبير ويرفع به – فصارت سنة من ذلك الوقت ببركة الصديق رضي الله عنه.

Artinya, “Sebab kesunahan ucapan سمع الله لمن حمده (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), adalah karena Abu Bakar As-Shiddiq RA tidak pernah  tertinggal shalat berjama’ah di belakang Rasulullah SAW. Hingga suatu hari, pada waktu shalat ashar, Abu Bakar RA tertinggal shalat bersama Rasulullah SAW.

Abu Bakar sangat bersedih dan bergegas masuk masjid. Sampai di masjid, Abu Bakar masih bisa mendapati Rasulullah Saw. sedang bertakbir untuk ruku’, maka Abu Bakar berucap: “Alhamdulillah” sebagai bentuk pujian terhadap Allah, lantas takbiratul ihram dan shalat di belakang Rasulullah SAW.

Jibril kemudian turun saat Nabi sedang ruku‘, lalu berkata: “Wahai Muhammad, ucapkan: سمع الله لمن حمده . ‘Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya.’ … baca kalimat itu setiap shalat saat bangun dari ruku‘. Sebelum kejadian ini setiap akan ruku‘ dan bangun dari ruku‘ yang dibaca adalah takbir. Berkah dari Sahabat Abu Bakar RA membuat tasmi’ jadi disunahkan.”

Baca juga: Menelisik Sisi Historis Penyebutan Gelar Haji di Indonesia

Dari kisah tersebut dapat dipahami bahwa anjuran membaca tasmi’ saat bangkit dari rukuk merupakan bentuk respons terhadap pujian yang diucapkan oleh Sahabat Abu Bakar RA, karena beliau tetap konsisten menjaga keistiqamahan dalam salat berjamaah bersama Rasulullah SAW.
Wallahu’alam.

*Sumber: Kitab Ianatuth Thalibin karya Syekh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyathi
Ilustrasi: Khazanah Republika.co 

Menelisik Sisi Historis Penyebutan Gelar “Haji” di Indonesia

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Amarul Hakim

Saat ini, umat Islam memasuki bulan Dzulqa’dah yang mana menjadi salah satu bulan dilaksanakannya ibadah haji. Sebagaimana dalam Quran surat al-Baqarah ayat 197, Allah swt. berfirman:

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!” (QS Al-Baqarah [2]: 197)

Sebagian besar Ulama menafsirkan bahwa bulan-bulan yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Dalam hal ini Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, maksud ayat di atas adalah waktu pelaksanaan ihram, bukan semua rangkaiaan haji. Karena pada dasarnya pelaksanaan haji tidak sampai berbulan-bulan.

Disisi lain, ada fenomena menarik yang berkaitan dengan ibadah Haji ini, dimana sebagian masyarakat Indonesia yang telah selesai melaksanakan ibadah haji, kerap kali dipasangkan dengan gelar “haji”. Namun bagaimana sebenarnya sejarah penyematan gelar haji ini?

Gelar “Haji” mulai dikenal secara luas dan digunakan secara resmi di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda. Gelar ini disematkan kepada umat Islam yang telah menunaikan ibadah haji ke Mekah. Pada masa itu, perjalanan ke tanah suci sangat sulit, memakan waktu lama, dan membutuhkan biaya besar. Karena itu, hanya orang-orang tertentu yang mampu melakukannya, dan mereka pun memperoleh status sosial yang tinggi di mata masyarakat. Gelar “Haji” kemudian menjadi lambang kehormatan, keberagamaan, serta kesuksesan finansial.

Melihat sebagian masyarakat Indonesia yang melaksanakan ibadah haji, pemerintah kolonial Belanda menyadari meningkatnya jumlah jamaah haji dan merasa khawatir terhadap kemungkinan masuknya gagasan-gagasan politik Islam dari Timur Tengah yang dapat memicu perlawanan terhadap kolonialisme. Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah kolonial Belanda mendirikan Konsulat Jenderal di Arab Saudi pada tahun 1872. Konsulat ini berperan dalam mendata aktivitas jamaah asal Hindia Belanda dan mewajibkan mereka mengenakan atribut khusus, termasuk gelar “Haji,” guna memudahkan proses pemantauan, termasuk melalui izin resmi dan pencatatan administratif. Dalam hal ini, gelar “Haji” juga berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial dan politik, karena pemerintah bisa memantau individu-individu yang berpotensi menjadi pemimpin berpengaruh di kalangan umat Islam.

Sementara itu, masyarakat memaknai gelar “Haji” sebagai simbol kemuliaan sosial dan religius. Mereka yang menyandang gelar ini sering dijadikan teladan dan dianggap memiliki tingkat spiritualitas yang lebih tinggi. Di tengah situasi kolonial, gelar ini juga menjadi bentuk perlawanan budaya terhadap dominasi Barat, karena umat Islam tetap mempertahankan identitas keagamaannya melalui ibadah dan simbol keislaman seperti gelar “Haji”. Dengan demikian, gelar ini bukan hanya mencerminkan aspek religius, tetapi juga mengandung dimensi sosial dan politik dalam konteks penjajahan.

Sehingga berkaitan dengan hal ini, ibadah haji tidak hanya menjadi kewajiban spiritual bagi umat Islam, tetapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan politik yang kuat, terutama dalam konteks sejarah Indonesia. Gelar “Haji” yang disematkan kepada mereka yang telah menunaikannya, mencerminkan perjalanan panjang umat Islam dalam menjaga identitas, kehormatan, dan keteguhan iman di tengah tekanan kolonialisme. Kini, meskipun akses terhadap ibadah haji jauh lebih terbuka dibanding masa lalu, makna simbolis dan spiritual dari gelar tersebut tetap hidup dan menjadi bagian penting dari konstruksi sosial umat Islam Indonesia. Ibadah haji pun terus menjadi jembatan yang menghubungkan antara nilai-nilai keagamaan dan dinamika masyarakat dalam lintasan sejarah.

*Source: BPKH Sejarah Penyematan Gelar Haji di Indonesia
Sumber ilustrasi: blitar.inews.id (haji zaman kolonial belanda)

Menghormati Ibu, Menghormati Kehidupan

Penulis: Azzam Nabil, Editor: Sirli Amry

Setiap tahun, kita merayakan Hari Ibu sebagai bentuk penghargaan kepada para ibu di seluruh dunia. Di setiap negara memiliki tanggal peringatan hari ibu yang berbeda-beda. Dalam hal ini, Indonesia menetapkan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember. Momen ini menjadi momen spesial untuk mengingat dan merayakan peran besar seorang ibu dalam kehidupan kita. Sebagai seorang anak, kita sering kali merasa berhutang budi kepada ibu, yang telah melahirkan, merawat, dan mendidik kita dengan penuh kasih sayang.

Bahkan dalam Islam, berbakti kepada orang tua, terutama ibu, diatur dengan sangat jelas dan tegas, bahkan menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan. Konsep menghormati kepada kedua orang tua ini dikenal dengan “Birulwalidain“. Kata Birul walidain berasal dari bahasa Arab yang berarti berbuat baik kepada kedua orang tua. Dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW, berbakti kepada orang tua, terutama ibu, dianggap sebagai salah satu kewajiban yang sangat penting bagi setiap Muslim. Bahkan, dalam banyak ayat dan hadits, Allah SWT memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada orang tua setelah menyembah-Nya. Salah satu hadits yang sangat terkenal dan sering dikutip adalah:

“Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Ya Rasulullah, siapa yang paling berhak saya perlakukan dengan baik?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Sahabat itu bertanya lagi, ‘Setelah itu siapa, ya Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Sahabat itu bertanya lagi, ‘Setelah itu siapa, ya Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Baru setelah itu, Rasulullah menjawab, ‘Bapakmu.'” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

Baca Juga :  Kisah Kehidupan Nabi Ibrahim Alaihissalam: Renungan Kurban untuk Mendekatkan Dirikepada Allah, Meningkatkan Kualitas Keluarga, dan Menyadari Pentingnya Peran Sebagai Orang Tua

Hadits ini dengan jelas menunjukkan betapa besar penghormatan dan perhatian yang harus kita berikan kepada ibu. Rasulullah SAW mengulang kata “ibu” sebanyak tiga kali sebelum menyebutkan “bapak”. Hal ini mengandung makna bahwa ibu memiliki hak yang lebih besar untuk dihormati dan dihargai dibandingkan dengan ayah.

Jika kita merenungkan hadits tersebut, kita akan memahami bahwa penghormatan kepada ibu bukan hanya tentang memberi hadiah atau ucapan di Hari Ibu. Penghormatan kepada ibu harus tercermin dalam setiap tindakan kita, baik saat kita masih bersama mereka maupun setelah mereka tiada. Berbakti kepada ibu tidak hanya terbatas pada kewajiban duniawi, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban agama yang sangat besar.

Ibu adalah sosok yang membawa kita ke dunia ini melalui proses yang sangat berat. Selama masa kehamilan, ia mengorbankan banyak hal, mulai dari kesehatan hingga kenyamanan tubuh, untuk memastikan anaknya lahir dengan selamat. Setelah itu, ia menghabiskan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk merawat, mendidik, dan membimbing kita agar tumbuh menjadi pribadi yang baik.

Rasulullah SAW sendiri memberi contoh nyata tentang bagaimana beliau sangat menghormati ibunya, meskipun ibu Rasulullah telah wafat ketika beliau masih kecil. Beliau tetap mendoakan ibunya dan menunjukkan kasih sayang yang luar biasa terhadap ibu beliau.

Baca Juga:  Pengaruh Fatherless bagi Pertumbuhan Anak di Lingkungan Keluarga

Hari Ibu bisa menjadi momen yang sangat berarti jika kita gunakan untuk merenungkan kembali betapa besar pengorbanan ibu kita. Meskipun kita tidak perlu menunggu satu hari dalam setahun untuk menghormati ibu, tetapi Hari Ibu bisa menjadi pengingat bahwa kita harus terus berbakti kepada ibu kita setiap hari. Jika ibu kita masih ada, manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk menunjukkan rasa sayang dan bakti kita kepada mereka.

Bagi mereka yang ibu atau orang tua sudah tiada, kita masih bisa mendoakan mereka, beramal jariyah atas nama mereka, dan terus mengenang jasa-jasa mereka. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dengan susah payah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Ku lah tempat kembali.” (Q.S. Luqman: 14)

Berdasarkan ayat tersebut, sudah sepatutnya Hari Ibu ini bukan hanya sekadar seremonial saja, namun juga refleksi bagi kita, sebagai seorang anak agar selalu menghormati dan menyayangi kedua orang tua kita, terutama ibu. Mengingat jasanya yang sangat luar biasa dan tak tergantikan.

Melintasi Batas: Nuansa Corak Budaya dalam Tafsir Al-Qur’an yang Menggugah Pemikiran

Penulis : Fatimah Az Zahro, Editor : Ika Amiliya

Tafsir Al-Qur’an bukan sekadar penjelasan atas teks suci, tetapi juga merupakan hasil interaksi antara teks dan konteks budaya di mana tafsir itu dihasilkan. Setiap penafsir membawa latar belakang budaya dan pemikiran yang memengaruhi cara mereka memahami dan menyampaikan pesan-pesan Al-Qur’an. Dalam hal ini, nuansa corak budaya menjadi kunci dalam menggali makna yang lebih dalam dan relevan dengan konteks zaman.

Esai ini akan mengeksplorasi bagaimana budaya memengaruhi tafsir Al-Qur’an dan bagaimana hal ini dapat menggugah pemikiran kita. Penting untuk menyadari bahwa tafsir Al-Qur’an telah diwarnai oleh beragam tradisi budaya. Tafsir yang muncul di dunia Arab, misalnya, sangat berbeda dengan yang berkembang di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dalam tradisi Arab, penekanan pada bahasa dan sastra sangat kuat, sedangkan di Indonesia, aspek sosial dan kearifan lokal sering kali diintegrasikan, menciptakan tafsir yang lebih kontekstual dan praktis.

Contoh yang menarik dapat dilihat dari karya-karya ulama Indonesia yang mengaitkan konteks budaya lokal dengan penafsirannya. Karya A. Mustofa Bisri, misalnya, menunjukkan bagaimana nilai-nilai lokal dapat dipadukan dengan prinsip-prinsip Islam. Ini menciptakan pendekatan yang tidak hanya menghargai teks suci tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat lokal. Di sisi lain, banyak penafsir yang lebih berfokus pada aspek teologis dan historis, seperti Ibn Kathir, yang sering kali mengaitkan konteks sejarah dengan penafsirannya.

Baca juga : Mengeramatkan Sesuatu dalam Perspektif Islam: Memahami Perbedaan Antara Kesyirikan, Penghormatan, dan Sunnah Berdasarkan Niat dan Konteks Budaya

Nuansa corak budaya ini tidak hanya memperkaya khazanah tafsir, tetapi juga memunculkan tantangan. Ketika tafsir dibingkai dalam konteks budaya tertentu, ada risiko terjadinya penafsiran yang bias atau eksklusif. Dalam beberapa kasus, tafsir yang dihasilkan dapat menguatkan stereotip atau pemahaman yang salah tentang Islam, terutama ketika ditafsirkan tanpa mempertimbangkan konteks yang lebih luas. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi dan mendiskusikan berbagai tafsir ini dengan kritis agar kita dapat menemukan makna yang lebih universal dan relevan dengan konteks global saat ini.

Perbedaan budaya dalam tafsir Al-Qur’an juga berimplikasi pada cara umat Islam memahami dan mengamalkan ajaran agama. Misalnya, beberapa tafsir kontemporer, seperti karya Azyumardi Azra, berusaha menjembatani antara tradisi Islam dan modernitas. Azra mengajak umat untuk melihat nilai-nilai universal yang terdapat dalam Al-Qur’an, seperti keadilan, kasih sayang, dan toleransi. Pendekatan ini membantu membangun jembatan antara tradisi dan inovasi, serta memberikan ruang bagi pemahaman yang lebih inklusif.

Di Indonesia, penafsir yang mengintegrasikan nilai-nilai sosial, seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi, sangat berperan dalam membangun komunitas yang harmonis. Ini terlihat dalam berbagai program sosial yang diinisiasi oleh organisasi keagamaan, yang sering kali berakar dari tafsir dan pemahaman terhadap teks suci. Pendekatan ini menunjukkan bahwa tafsir bukan hanya alat untuk memahami teks, tetapi juga sebagai media untuk membentuk identitas komunitas.

Baca juga : Prof. Quraish Shihab Bersama Mahasiswa UIN Gusdur Diskusikan Toleransi, Pendidikan Akhlak, dan Moderasi Beragama

Satu hal yang menarik untuk dicermati adalah bagaimana komunitas Muslim di seluruh dunia berinteraksi dengan teks suci. Penelitian menunjukkan bahwa komunitas Muslim di Indonesia memiliki kemampuan untuk menafsirkan Al-Qur’an secara kreatif dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya mereka. Hal ini menegaskan bahwa interpretasi tidak hanya terjadi dalam ruang akademis, tetapi juga dalam praktik sehari-hari masyarakat.

Namun, tantangan lain muncul dari berbagai aliran pemikiran yang mengklaim otoritas dalam menafsirkan Al-Qur’an. Beberapa kelompok ekstremis menggunakan tafsir yang sangat literal dan mengabaikan konteks budaya, yang dapat menyebabkan radikalisasi pemikiran. Oleh karena itu, penting bagi ulama dan penafsir untuk menjelaskan bahwa tafsir yang baik harus memperhatikan konteks dan relevansi ajaran dalam kehidupan sehari-hari.

Penafsiran yang sempit dan kaku dapat menciptakan ketidakpahaman yang lebih luas terhadap ajaran Islam. Era digital juga membawa perubahan dalam cara tafsir disebarluaskan. Akses terhadap berbagai tafsir dan interpretasi menjadi lebih mudah, tetapi ini juga membawa risiko penyebaran pemahaman yang tidak tepat. Dalam hal ini, penafsir modern perlu lebih proaktif dalam menyampaikan tafsir yang responsif terhadap tantangan zaman. Pemanfaatan platform digital untuk menyebarluaskan tafsir yang inklusif dan beragam dapat menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan ini.

Di tengah semua perubahan ini, penting untuk memerhatikan bagaimana tafsir dapat berfungsi sebagai alat untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Dalam konteks Indonesia, di mana keberagaman budaya dan agama sangat kaya, tafsir yang mengintegrasikan kearifan lokal menjadi sangat relevan. Ini memungkinkan masyarakat untuk merasakan kedekatan antara ajaran agama dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Baca juga : Perspektif Islam terhadap Kebaya: Antara Tradisi Budaya dan Tuntutan Keagamaan

Tafsir yang berbasis pada kearifan lokal dapat menciptakan rasa saling menghargai dan toleransi antaragama. Selain itu, penafsiran yang inovatif juga berpotensi menciptakan ruang untuk dialog antarbudaya. Ketika berbagai perspektif budaya saling berinteraksi, hal ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap teks suci. Dialog ini penting untuk menciptakan komunitas yang inklusif dan harmonis, serta mempromosikan nilai-nilai universal yang terdapat dalam ajaran Al-Qur’an.

Melintasi batas budaya dalam tafsir Al-Qur’an memberikan wawasan yang lebih kaya dan mendalam terhadap makna teks suci ini. Dengan mempertimbangkan nuansa budaya, kita dapat menggali pemahaman yang lebih relevan dan aplikatif dalam konteks saat ini. Sebuah tafsir yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan prinsip-prinsip universal akan menjadi jalan menuju pemahaman yang lebih inklusif dan harmonis. Dalam dunia yang semakin terhubung, menggugah pemikiran melalui tafsir yang kaya akan nuansa budaya akan menjadi kontribusi penting dalam memperkuat pemahaman dan praktik Islam yang relevan di era modern.

Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Gadget Terhadap Perkembangan Anak

Penulis : Musyarofah Khoirunnisa, Editor : Amarul Hakim

Istilah “gadget” mengacu pada perangkat elektronik portabel atau perangkat elektronik kecil dengan fungsi khusus. Gadget biasanya berukuran kecil, portabel, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk produktivitas, komunikasi, hiburan, dan akses informasi. Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah negara Cina, India, dan Amerika. Penggunaan gadget tidak hanya dinikmati oleh orang dewasa saja, tetapi anak-anak. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia 2022-2023, pengguna internet mencapai 215,63 juta pengguna, sedangkan jumlah penduduk Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik hingga pertengahan 2023 adalah 278,93 juta jiwa. Hal ini berarti sekitar 77% masyarakat Indonesia telah menggunakan internet. Dengan adanya internet, penyebaran informasi dan pendidikan ilmu pengetahuan lebih mudah dilakukan dan dapat menjangkau sasaran yang lebih luas. Sayangnya, dibalik dampak-dampak baik tersebut, muncul pula dampak buruk internet jika penggunaan tidak dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Menurut penelitian, saat ini anak berusia 8-10 tahun rata-rata menghabiskan waktu hampir 8 jam sehari menggunakan gadget. Sementara anak-anak dan remaja lebih besar usianya menghabiskan sekitar 11 jam per hari dengan media. Pengenalan gadget pada anak- anak yang terlalu cepat dapat berpengaruh terhadap perkembangan anak. Seorang anak tidak akan peduli pada lingkungannya jika mereka sering menggunakan perangkat elektronik secara berlebihan dan tidak sesuai. Sifat tidak peduli seseorang terhadap keadaan di sekitarnya dapat menyebabkan mereka jauh dari temannya atau bahkan terasing di lingkungan sekitar.

Dilansir dari orangtuahebat.id (25 September 2023), BPS menyebutkan bahwa pada tahun 2022 secara total ada 33,44% anak usia dini di Indonesia telah menggunakan gadget. Dengan pengguna anak berusia 0-4 tahun sebanyak 25,5% dan usia 5-6 tahun sebanyak 52,76%. Sedangkan total anak yang telah mengakses internet adalah 24,96% dengan pengakses usia 0-4 tahun sebanyak 18,79% dan anak usia 5-6 sebanyak 39,97%. Contoh kasus dari dampak negatif penggunaan gadget terhadap perkembangan anak yang dapat disebutkan adalah seorang anak berusia sekitar 6 tahun yang dibawa kerumah sakit karena tidak bisa membuka matanya akibat nonstop bermain gadget (suarabekaci.id, 26 Februari 2022), dalam kasus tersebut anak itu meringis kesakitan diatas tempat tidur IGD dengan mata terpejam, anak tersebut bermain gadget setiap hari secara nonstop tanpa henti bahkan setiap bangun tidur anak tersebut langsung mencari hp. 

Baca juga : Melindungi Anak dari Jerat Kekerasan: Dampak Penganiayaan dan Upaya Pencegahannya

Adapun kasus lainnya yaitu pada bulan Februari 2021, siswa SMP kelas 1 di Subang meninggal dunia karena kecanduan game dan jumlah pasien anak yang kecanduan gadget di RS Jiwa Cisarua Bandung Barat meningkat (detik.com, Minggu, 21 Maret 2021). Raden Tri Sakti (12), siswa SMP kelas 1 asal Desa Alam Jaya, Subang meninggal dunia dengan diagnosa mengalami gangguan syaraf. Pihak keluarga menyebutkan bahwa anak itu kecanduan bermain game online. Raden sempat dirawat selama di RS Siloam. Dokter yang merawatnya mengatakan gangguan saraf yang dideritanya itu karena radiasi telepon seluler. Sementara itu berdasarkan catatan RSJ Cisarua, Jawa Barat. Pada bulan Januari hingga Februari 2021 ada 14 anak mengalami kecanduan gawai yang menjalani rawat jalan. Sementara tahun 2020 dari bulan Januari sampai Desember total ada 98 anak yang menjalani rawat jalan gara-gara kecanduan gawai. Spesialis Psikiater Anak dan remaja RSJ Cisarua Lina Budianti mengatakan anak paling muda yang pernah menjalani perawatan jalan karena kecanduan gawai yakni usia 7 tahun. Dari kedua kasus ini kita bisa melihat bahwa orang tua perlu memberi pengawasan agar anak tidak terkena potensi bahaya dari gadget. Tanpa pengawasan orang tua, gadget dapat memengaruhi perkembangan anak.

Ada pro dan kontra yang tak kunjung selesai mengenai gadget dan anak. Di satu sisi, orang tua tidak ingin ketinggalan dalam hal teknologi. Namun di sisi yang lain, ada banyak dampak negatif secara fisik dan mental untuk perkembangan anak. Oleh karena itu, penggunaan gadget pada anak harus diimbangi dengan aktivitas lainnya seperti bermain diluar ruangan dan juga bersosialisai dengan orang di sekitar. Orang tua juga harus mengatahui bahwa gadget memiliki pengaruh berbeda-beda terhadap anak, sehingga orang tua harus lebih selektif dalam memberikan gadget pada anak mereka. Dengan melakukan hal tersebut, orang tua dapat membantu anak dalam menghindari beberapa efek dari penggunaan gadget yang berlebihan. Dampak positif dari penggunaan gadget :

Baca juga : Pentingnya Memilih Pondok Pesantren: Banyak Orang Tua Takut Memasukan Anak di Pondok Pesantren

  1. Mengasah keterampilan motorik anak

Anak-anak memperoleh keterampilan motorik saat bermain game di tablet atau gadget lainnya, yang melibatkan gerakan jari tangan, pergelangan tangan, lidah, bibir, dan jari kaki. Ini merupakan latihan bermanfaat bagi pertumbuhan mereka tanpa risiko cedera seperti bermain di luar.

2. Instrumen atau kelengkapan sekolah

Guru-guru modern menggunakan teknologi untuk meningkatkan proses pembelajaran dengan menciptakan pengalaman baru bagi siswa. Hal ini meliputi cara- cara untuk menjangkau siswa, memperluas konsep, dan memotivasi mereka.

3. Peningkatan Keterampilan Kognitif melalui Teknologi

Berbagai permainan dan program edukatif di perangkat elektronik membantu meningkatkan keterampilan kognitif anak-anak, seperti memproses informasi, mengingat, dan memecahkan masalah, melalui teka-teki, gambar, dan program edukatif.

Baca juga : Mengupas Dampak Kasus Bullying pada Kesehatan Mental Anak: Tantangan dan Solusi

4. Pengembangan Kemampuan Pemecahan Masalah

Penggunaan teknologi kadang memunculkan masalah yang mengharuskan anak-anak mencari solusi, membantu mereka belajar membuat keputusan dan memecahkan masalah dengan bijaksana, yang pada gilirannya menghasilkan prestasi yang signifikan.

Dampak negatif dari penggunaan gadget:

  1. Gangguan Konsentrasi akibat Gadget

Penggunaan gadget dan media sosial yang berlebihan bisa memicu gangguan konsentrasi, seperti ADHD, membuat anak sulit fokus dan mudah terganggu. Hal ini dapat mengganggu kinerja di sekolah atau lingkungan sekitar.

2. Masalah Interaksi Sosial

Anak-anak yang terlalu sering menggunakan gadget cenderung mengalami kesulitan dalam berinteraksi sosial secara langsung, lebih suka berkomunikasi melalui pesan teks atau media sosial daripada berbicara langsung.

3. Gangguan dalam Proses Belajar

Penggunaan gadget yang berlebihan dapat mengganggu waktu belajar anak, mengakibatkan kurangnya waktu untuk belajar dan mempengaruhi hasil akademis mereka.

Baca juga : Membangun Harmoni: Kegiatan Monitoring Pendidikan Agama dan Anak Usia Dini Bersama Pemerintah Desa Kutorojo dan KKN UIN GusDur Pekalongan

4. Bullying dan Depresi

Anak-anak rentan terhadap cyberbullying dan risiko depresi akibat penggunaan gadget yang berlebihan dan akses mudah ke media sosial, memerlukan intervensi kesehatan mental yang tepat.

5. Peningkatan Risiko Obesitas

Anak-anak yang banyak bermain gadget cenderung kurang bergerak dan beraktivitas fisik, meningkatkan risiko obesitas pada mereka.

6. Keterlambatan Bicara

Penggunaan gadget yang berlebihan dapat menyebabkan keterlambatan bicara pada anak-anak karena kurangnya interaksi sosial dan komunikasi langsung dengan orang tua dan lingkungan sekitar.

Sangat penting untuk mempertimbangkan dengan cermat dampak yang berbeda dari penggunaan gadget pada anak-anak. Alat ini memungkinkan pembelajaran interaktif, pengembangan fungsi adaptif, dan perkembangan motorik dan kognitif, tetapi juga dapat menghambat perkembangan bicara dan bahasa anak. Oleh karena itu, peran orang tua dan pendidik sangat penting dalam mengawasi penggunaan perangkat oleh anak-anak mereka. Pemahaman bahwa perangkat elektronik adalah alat yang dapat digunakan dengan benar sangat penting di tengah dunia yang semakin terhubung secara digital. Melakukan pemantauan, mengatur waktu layar, dan mengawasi konten yang sesuai dapat meningkatkan manfaat penggunaan perangkat sambil mengurangi hambatan dan dampak negatifnya.

Masjid Lerabaing Alor : Keunikan, Misteri, dan Saksi Bisu Toleransi di Nusa Tenggara Timur

Penulis : Bunga Erna, Editor : Dina Fitriana

Masjid At-Taqwa Lerabaing di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan tempat ibadah yang memiliki nilai sejarah dan keindahan alam yang luar biasa. Masjid ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, namun juga menjadi ikon penting bagi masyarakat setempat. Keberadaannya sebagai pusat peninggalan sejarah dan kegiatan keagamaan memberikan nilai dan kebanggaan yang besar bagi masyarakat setempat.

Salah satu hal yang menarik dari masjid ini adalah arsitektur tradisionalnya yang mencerminkan warisan budaya dan kearifan lokal. Berlokasi strategis di Desa Wakapsir, Kecamatan Abad Selatan, Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur. Masjid ini memiliki desain yang unik sehingga menjadi salah satu tempat wisata religi yang menarik bagi pengunjung. Bukan hanya karena arsitekturnya saja, namun juga karena keistimewaannya.

Beberapa cerita mengemukakan bahwa terdapat juga benda peninggalan di sekeliling masjid. Peninggalan tersebut diantaranya seperti tongkat yang digunakan untuk khotbah, rotan yang digunakan untuk meluruskan shaf dalam barisan sholat, dua buah tasbih, juga terdapat peninggalan berupa alat-alat tajam yang masing-masing mempunyai kegunaan tersendiri. Keberadaan benda-benda peninggalan ini menambah nilai sejarah dan keistimewaan dari Masjid At-Taqwa Lerabaing.

Baca Juga : Suronan: Memelihara Tradisi dan Kebudayaan dalam Kearifan Lokal Jawa

Selain itu, keindahan alam di sekitar masjid juga menawarkan pengalaman spiritual yang mendalam. Pemandangan masjid di sisi utara pegunungan terjal menambah keunikan tempat ini sebagai tempat beribadah yang damai dan indah. Lokasi strategis masjid ini memberikan suasana yang tenang dan khusyuk bagi para jamaah yang beribadah.

Masjid At-Taqwa Lerabaing juga menjadi simbol kerukunan, bukan sekedar tempat beribadah, tetapi juga toleransi antar umat beragama. Provinsi NTT yang memiliki keberagaman budaya dan agama, menjadikan masjid ini sebagai contoh nyata kerukunan antar masyarakat. Keberadaan masjid ini menjadi cerminan harmonisnya kehidupan beragama di daerah tersebut.

Menurut cerita warga setempat, pada zaman dahulu ketika masjid ini dibangun, seluruh penduduk di sekitarnya diwajibkan untuk bersembunyi. Menariknya, penyangga atau tiang-tiang bangunan masjid tersebut berdiri dengan sendirinya tanpa bantuan atau campur tangan warga. Fenomena ini semakin menambah kesakralan dan keajaiban yang melekat pada Masjid At-Taqwa Lerabaing. Konon, tidak sembarang orang diperbolehkan masuk ke dalam masjid tua ini dan jika seseorang tidur atau menginap di dalamnya, mereka akan mengalami pengalaman yang sulit dijelaskan secara logika. Bukan hanya itu saja, masjid ini juga memiliki banyak kisah unik lainnya. Dahulu saat tentara Portugis berusaha menguasai Pantai Selatan Alor, mereka berkali-kali mencoba menembaki Masjid Lerabaing dengan meriam, namun tembakan mereka selalu meleset atau salah sasaran.

Baca Juga : Potret Keharmonisan Agama di Indonesia : Surabaya Suguhkan 6 Tempat Ibadah yang Berdampingan

Keunikan arsitektur, keindahan alam, serta nilai sejarah dan spiritual yang terkandung di dalamnya, menjadikan Masjid At-Taqwa Lerabaing sebagai salah satu destinasi wisata religi yang menarik di NTT. Keberadaannya tidak hanya memberikan manfaat bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan keharmonisan bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut. Namun, seperti tempat ibadah lainnya, Masjid At-Taqwa Lerabaing juga perlu mendapat perhatian dan pemeliharaan yang baik. Upaya pelestarian dan perawatan masjid ini harus terus dilakukan agar keberadaannya sebagai warisan sejarah dan budaya dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.

Masjid ini diharapkan tetap menjadi tempat penting bagi masyarakat setempat dan terus menjadi ikon penting dalam kehidupan beragama di NTT. Sebagai warisan budaya dan sejarah, Masjid At-Taqwa Lerabaing harus terus dijaga dan dilestarikan agar dapat menjadi inspirasi bagi generasi mendatang tentang pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Secara keseluruhan, Masjid At-Taqwa Lerabaing merupakan tempat ibadah yang memiliki nilai sejarah, keindahan alam, dan makna spiritual yang mendalam bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Keberadaan masjid ini tidak hanya memberikan manfaat bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi saksi bisu kerukunan dan toleransi beragama di wilayah tersebut.