Peran Komunitas Burdah Pemuda Indonesia dalam Membentengi Penyebaran Paham Radikalisme di Lingkungan Sekitar Kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Penulis : Mar’atus Sholikhah, Editor : Kharisma Shafrani

Paham radikalisme bisa didefinisikan sebagai suatu paham yang mengklaim bahwa kebenaran menurutnya ialah kebenaran yang mutlak, sehingga siapapun yang tidak sepakat atau berbeda pendapat dengannya akan dianggap sesat. Penyebaran ajaran radikalisme menjadi fenomenal di ranah perguruan tinggi, yakni pada saat itu ada alumni perguruan tinggi Agama Islam terlibat dalam jaringan teoris internasional yang tertangkap pihak berwajib (Azra, 2011). Sementara di beberapa daerah lain, kampus menjadi lahan subur untuk menyemai benih, dan merekrut kader pegiat radikalisme. Karena pada dasarnya semakin besar perguruan tinggi di suatu daerah, maka semakin besar pula peluang aliran radikalisme masuk di dalamnya. Perguruan tinggi menjadi target khusus operasi rekruitmen simpatisan gerakan ini, hal tersebut disebabkan karena kebanyakan kampus belum membentengi dan membekali mahasiswanya dengan semangat nasionalisme yang tinggi untuk menyaring segala macam ideologi yang masuk dan nantinya akan dicerna dengan baik oleh akal sehat. Paham radikal telah mengalami banyak kamuflase sesuai dengan tempat dan kondisinya, sehingga tak jarang penyebaran paham ini sulit untuk dikenali, karena kepandaiannya paham ini menyusup berganti kulit melalui kegiatan-kegiatan mahasiswa dengan cara memberikan bantuan dana kegiatan, maupun memberikan beasiswa pada mahasiswa, sehingga mendapat sambutan yang baik tanpa menyadari ada bahaya besar dibelakangnya. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa kalangan mahasiswa sangat rentan terkena paparan paham radikal, karena terbuai dengan segala fasilitas yang diberikan. (Widyaningsih, Sumiyem, & Kuntarto, 2017).

Dalam problem ini, perguruan tinggi seharusnya sudah mempunyai upaya yang tepat, cepat serta tanggap untuk mencegah radikalisasi masuk dan berkembang di lingkungan kampusnya dan sudah selayaknya semua lapisan masyarakat yang ada dilingkungan kampus baik dari civitas akademik, mahasiswa, ormas keagamaan maupun komunitas yang ada perlu dlibatkan dalam berbagai aspek kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran aliran radikalisme. Kemudian dalam kesempatan ini komunitas Burdah Pemuda Indonesia (BPI) ikut serta berperan membentengi penyebaran aliran radikalisme di lingkungan sekitar kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan khususnya di wilayah Kecamatan Bojong dan Kecamatan Kajen, dengan mengadakan sebuah kegiatan rutin mingguan yakni rutinan pembacaan qosidah burdah, yang mana pada rutinan tersebut dikemas dengan iringan serta alunan musik kekinian, sehingga mampu menarik daya minat berbagai lapisan masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut, baik dari pemuda, orang tua, bahkan bisa menyatukan berbagai ormas besar yang ada di wilayah tersebut, yakni Muhammadiyah, Nu dan Rifaiyah dalam suatu kegiatan yang diselenggarakannya.

Bang Slamet sapaan khas dari beliau ketua pusat Burdah Pemuda Indonesia sekaligus warga Desa Wangandowo Kec. Bojong dalam kegiatan “Burdah Lintas Kota dan Doa Bersama Mengenang Pahlawan Bangsa Bersama Masyarakat Se-Kecamatan Bojong” pada Sabtu, 11 November 2023 di Kantor Kecamatan Bojong menyampaikan bahwa “kegiatan rutinan qosidah burdah bertujuan untuk mengajak semua lapisan masyarakat khususnya pemuda, untuk ikut serta dalam kegiatan positif dengan berkumpul melantunkan qosidah burdah dengan tujuan mendapat syafaat nabi serta menambah kecintaan terhadap tanah air. Beliau juga menyampaikan bahwa aliran radiklisme dilingkungan sekitar kampus akan kesulitan dalam penyebarannya jikalau semua lapisan masyarakat sekitar kampus bersatu padu dalam gotong royong dan kerukunan antar masyarakat. Yang terakhir beliau menyampaikan bahwa upaya membentengi kampus dari penyebaran aliran radikalisme ini perlu membangun adanya komunikasi yang baik antara civitas akademik, mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus, karena fakta dilapangan menyebutkan bahwa civitas akademik maupun mahasiswa yang ngekost atau menempati rumah kontrakan di daerah sekitar kampus, jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitarnya, serta sedikit yang mengikuti kegiatan ormas maupun komunitas yang ada di desa tersebut. Hal itu menjadi peluang masuknya paham radikalisme dari kost maupun kontrakan yang ada didaerah tersebut karena minimnya pertukaran informasi yang ada dilingkungan tersebut.” Tuturnya.

Komunitas BPI ialah sebuah komunitas yang jama’ah ataupun anggotanya meliputi seluruh wilayah se karesidenan Pekalongan, komunitas ini dibawah naungan Habib Ahmad bin Hasan Al-kaff Habib Muhammad bin Hasan Al Haddad. Komunitas ini terus berupaya agar kegiatan rutinan tersebut terus berlanjut serta istiqomah untuk memperkuat amaliah amaliah aswaja sebagai bentuk cinta tanah air serta menyatukan berbagai ormas beragama dalam suatu kegiatan positif serta diharapkan mampu menciptakan kerukunan masyarakat sehingga menjadikan masyarakat bersatu padu untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bisa membentengi dari adanya ancaman penyebaran aliran radikalisme.

Keutamaan Ilmu dan Tuntutan Kehidupan Menurut Islam

Penulis : Nadia Azzahra, Editor : Faiza Nadilah

Alhamdulillahi robbil alamin wabihi nasta’inu ala ummuriddunya waddin asholatu wassalamu’ala asrofil mursalin wa ala alihi washobihi ajmain amma ba’du.

Artinya: Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Dengan–Nya kita meminta pertolongan dalam segala urusan dunia dan akhirat.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, dan tak lupa sholawat serta salam kita sanjungkan kepada Rasulullah SAW, semoga kelak kita mendapatkan syafaatnya di yaumul akhir.

Hadirin semuanya pertama-tama kita tak lupa untuk selalu mengingat kepada pencipta alam semesta yaitu Allah SWT yang selalu memberikan nikmat dan keberkahan. Tak lupa untuk mematuhi segala perintah dan menjauhi larangannya. Allah SWT begitu luas baiknya, dengan memberikan anugerah kepada semua makhluk penuh kelembutan, dan penuh kasih sayang yang tak ada batasnya.

Seluruh aspek kehidupan sehari-hari ada di dalam Al-Quran, sedangkan semua urusan tak lepas dari ilmu, sehingga ilmu menjadi kunci utama dalam menjalani kehidupan ini.

Kebaikan dan keburukan manusia dikendalikan oleh 3 hal yaitu: nafsu amarah, nafsu syahwat, akal. Orang yang terus mengikuti nafsu dan berbuat buruk akan memiliki hati yang keras (qolbun qaswah). Qolbun qaswah adalah hati yang keras sehingga tidak dapat lagi menerima ajakan kebaikan dan menolak kebenaran.

Dan ilmu memiliki kemanfaatan yang besar sekali, misalnya saja seperti:

    1. Dengan ilmu kita menjadi mampu membedakan yang benar dan salah. Sehingga efeknya kita tidak mudah terpengaruh orang lain karena memiliki prinsip yang kuat. Serta tidak terperangkap dalam perbuatan yang salah.
    2. Bermanfaat hingga wafat. Semua hal terputus saat kita meninggal kecuali 3 perkara yaitu, shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya.
    3. Sarana menuju surga. Hal tersebut tertuang dalam hadis yang berbunyi “Siapa yang menempuh jalan untuk mentutut ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim, no 2699).
    4. Diangkat derajatnya. Dalam Q.S Al-Mujadilah: 11 menyebutkan bahwa “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan didalam majelis-majelis,”maka lapangkanlah , niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu”, maka berdirilah niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.
    5. Ilmu itu lebih berharga dari pada harta. Sebab ilmu itu menjaga kita, sedangkan harta kita yang jaga.

Ada beberapa hal yang diperlukan dalam menuntut ilmu yaitu: memiliki kemauan atau niat yang kuat, Meluruskan niat untuk mencari ridho Allah, Berlapang dada, Kesabaran, Bimbingan guru dan Dukungan dari orang tua.

Selain itu, dalam menuntut ilmu kita harus memiliki sikap yang semangat, fokus, konsisten, disiplin, kecerdasan dan istiqomah terus-menerus.

Uthlubul ‘ ilma minal mahdi ilal lahdi’’

“ Tuntutlah Ilmu Mulai Sejak Buaian Hingga Ke Liang Lahat” (H.R Ibn.Abd.Bar)

Perintah menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan dilakukan sepanjang hayatnya yaitu dari buaian hingga ke liang lahat atau meninggal dunia.

K.H. Abdul Hamid Pasuruan: Sosok Ulama Sufi dan Tokoh Panutan

Penulis : Rizal Kurniawan, Editor : Windi Tia Utami

K.H. Abdul Hamid atau lebih dikenal Mbah Hamid lahir pada tahun 1333 H, di Desa Sumber Girang, Lasem, Rembang Jawa Tengah. Ayahnya bernama Abdullah bin Umar seorang tokoh Islam yang rajin dan taat pada agama. Sedangkan ibunya bernama Raihannah, putri dari Kyai Shiddiq. Anak keempat dari 12 bersaudara yang dilahirkan dari rahim Ibu Nyai Raihannah. Mu’thi kecil bukanlah anak manis yang sehari-harinya diam di rumah, melainkan tumbuh sebagai anak yang lincah, mudah bergaul dan nakal. Meskipun begitu, Mu’thi rajin membantu orang tuanya.

Dalam usianya yang masih kecil, ia dididik oleh ibunya dan membiasakan shalat lima waktu berjamaah. Bahkan, saat Mu’thi ketinggalan shalat berjamaah, ia menangis sehingga sang ibu mengulangi shalatnya dan berjamaah bersamanya. Mu’thi juga sering disuruh ibunya membawakan oleh-oleh untuk disampaikan kepada gurunya dan ia merasa senang sekalipun oleh-olehnya sederhana. Hal ini menunjukkan bahwa masa kecil Mu’thi bersih dari sifat sombong.

Masa Pendidikan Dan Karomahnya (1926-1927)

Pada usia tujuh tahun, Mu’thi dididik dan dibimbing sendiri oleh ayahnya dalam belajar Al-Qur’an dan dasar hukum Islam. Pada usia tujuh tahun itu pula ia sudah hafal nadham balaghah Jawahir Al-Maknum. Kemudian dalam usia sembilan tahun ia sudah mulai menghafalkan kitab gramatika bahasa dan sastra Arab Alfiyah Ibnu Malik yang juga dengan bimbingan langsung dari ayahnya. Sebagai orang yang taat beragama, ayah maupun ibunya memang mengharapkan agar anaknya bisa menjadi orang yang berbudi luhur di kemudian hari. Pada usia 12 atau sekitar tahun 1926-1927, ia dipondokkan ke Pesantren Kasingan Rembang. Pesantren ini diasuh oleh KH Kholil bin Harun, mertua KH Bisri Musthofa. Di Pesantren Kasingan ia mendalami ilmu gramatika bahasa dan sastra Arab seperti Ilmu Nahwu, Shorof, Balaghah dan Arudh selama kurang lebih 1,5 tahun. Pada usia 13, ia diperintah ayahnya dan mengabdi kepada kakeknya Kyai Muhammad Shidiq (Mbah Siddiq) di Jember, Jawa Timur.

Mula-mula pada saat di Pondok Tremas Kyai Hamid hidup prihatin karena kiriman ayahnya hanya cukup untuk makan nasi tiwul. Celakanya, lokasi warung langganan Hamid jauh dari pondok. Apa boleh buat kaki melangkah setiap hari dengan memakai celana panjang dan bersepatu persis halnya orang berangkat ke kantor. Sepatunya disemir dengan mengkilap. Lima tahun di sana, beliau ditunjuk sebagai lurah pondok. Kala itu ia sekurun waktu dengan Kyai Abdul Ghofur Pasuruan, Kyai Harun Banyuwangi, dan Kyai Masduki Lasem. Selain sebagai lurah pondok, Kyai Hamid muda juga mengajar Ilmu Fiqih, Hadits, Tafsir dan sebagainya. Sehingga ia pun mulai mendapatkan bisyarah dan tidak memerlukan lagi kiriman dari orang tuanya. Perubahan nama Abdul Mu’thi menjadi Abdul Hamid ketika beliau sedang mondok ke Kasingan Rembang sekitar usia 12-13 tahun.

Kyai Hamid Menikah (1940)

Di usia 22 tahun dengan sepupunya sendiri yakni Nyai H Nafisah bin KH Ahmad Qusyairi bin KH Muhammad Shiddiq. Pernikahan mereka berlangsung pada hari Kamis 12 September 1940 M. Disebutkan dalam undangan akad nikah dilangsungkan di Masjid Jami Pasuruan pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan walimah pada pukul 14.00 WIB.   Namun, hal ini tidak sesuai rencana karena mempelai pria terlambat datangnya. Terpaksa acara walimah dimulai saja meski tanpa kehadiran mempelai pria. Baru pada pukul 17.00 WIB, rombongan yang ditunggu datang juga. Akibatnya, para tamu sudah pulang dan akad nikah disaksikan oleh beberapa keluarga saja. Keterlambatan itu karena ajakan Mbah Ma’shum untuk ziarah terlebihdahulu ke makam Sunan Ampel, Sunan Bonang, dan Sunan Drajat.

Dari perkawinan ini mereka dikaruniai lima orang anak, yakni Muhammad Nu’man, Muhammad Nasih, Muhammad Idris, Anas, dan Zainab. Dua yang disebut terakhir meninggal sewaktu mereka masih kecil. Kyai Hamid menjalani masa-masa awal kehidupan keluarganya dengan tidak mudah. Selama beberapa tahun beliau harus hidup bersama mertuanya di rumah yang jauh dari mewah. Sedangkan untuk menghidupi keluarganya, tiap hari beliau mengayuh sepeda sejauh 30 kilometer pulang pergi, sebagai blantik sepeda. Sebab, kata Kyai ldris, pasar sepeda waktu itu ada di Desa Porong, Pasuruan, 30 kilometer ke arah barat Kota Pasuruan. Kendati demikian tidak pernah sekalipun terdengar keluhan darinya. Bahkan beliau sedemikian rupa dapat menutupinya sehingga, tak ada orang lain yang mengetahui. “Orang tua kalau tidak pernah mendapat cobaan dari anak atau keluarga, dia tidak lekas naik derajatnya”, katanya suatu kali mengenai ulah seorang anaknya yang agak merepotkan.

Kyai Hamid memang sosok yang rajin belajar. Beliau sering membeli kitab untuk dipelajari sendiri. Bahkan, setelah berkeluarga di Pasuruan, beliau masih mengaji kepada Habib Ja’far bin Syichan Asegaf, seorang tokoh ulama yang sudah terkenal waliyullah. Sewaktu berada di Pasuruan Kyai Hamid mempunyai rutinan yakni setiap sore menghadiri pertemuan pengajian dengan metode mudzakaroh yang diselenggarakan oleh Habib Ja’far bin Syichan pukul 16.30-19.30 WIB. Kyai Hamid sendiri, tidak banyak mengajar, kecuali kepada santri tertentu yang dipilih sendiri. Selain itu, khususnya di masa akhir kehidupannya, hanya mengajar sepekan sekali untuk umum.

Tirakat dan Sifat Zuhud

Kyai Hamid merupakan sosok ulama sufi, pengagum imam Al-Ghazali dengan kitab-kitabnya lhya ‘Ulum ad-Din dan Bidayah al-Hidayah. Tapi, corak kesufiannya bukanlah yang menolak dunia sama sekali. Konon, memang selalu menolak diberi mobil Mercedez, tapi mau menumpanginya. Bangunan rumah dan perabotannya cukup baik, meski tidak terkesan mewah. Kyai Hamid gemar mengenakan baju dan bersorban serba putih. Cara berpakaian maupun penampilannya selalu terlihat rapi, tidak kedodoran. Pilihan pakaian yang dipakai juga tidak bisa dibilang berkualitas rendah. “Berpakaianlah yang rapi dan baik. Biar saja kamu di sangka orang kaya. Siapa tahu anggapan itu merupakan doa bagimu,” katanya suatu kali kepada seorang santrinya.

Selain terbentuk oleh ajaran idkhalus surur, sikap sosial Kyai Hamid terbentuk oleh suatu ajaran (yang dipahami secara sederhana) mengenai kepedulian sosial Islam terhadap kaum dluafa yang diwujudkan dalam bentuk pemberian sedekah. Kiai Hamid memang bukan ahli ekonomi yang berpikir secara lebih makro. Walau begitu, dapat memperkirakan, sikap sosial beliau bukan sekadar refleksi dari motivasi keagamaan yang egoistis, dalam arti hanya untuk mendapat pahala, dan kemudian merasa lepas dari kewajiban. Hal itu menunjukkan betapa ajaran sosial Islam sudah membentuk tanggung jawab sosial dalam dirinya. Ajaran Islam, tanggung jawab sosial mula-mula harus diterapkan kepada keluarga terdekat, kemudian tetangga paling dekat dan seterusnya. Urut-urutan prioritas demikian tampak pada Kyai Hamid. Kepada tetangga terdekat yang tidak mampu, juga memberikan bantuan secara rutin, terutama bila mereka sedang mempunyai hajat, apakah itu untuk mengawinkan atau mengkhitan anak.

Meninggal Dunia (1982)

Mbah Hamid wafat pada hari Sabtu 25 Desember 1982 M tepat pada pukul 03.00 WIB atau dini hari. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada usia 70 tahun dalam hitungan Hijriah. Seorang tokoh besar, tokoh panutan meninggalkan umatnya. Inalilahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Kabar pun segera menyebar Kala itu umat datang berbondong-bondong untuk melayat ke rumah duka sejak pagi. Mereka berasal dari berbagai penjuru. Umumnya seperti tidak percaya Kyai Hamid wafat. Melihat bayaknya pelayat keluarga tidak mau mengambil risiko, khawatir keranda rusak karena bakal jadi rebutan, pelayat. Menjelang ashar keranda di bawa ke masjid. Keranda itu berjalan dari satu tangan ke tangan yang lainnya karena saking padatnya pelayat, sehingga tidak bisa berjalan. Terjadilah tarik menarik keranda yang hendak keluar lewat gerbang barat atau timur, dari rumah ke masjid dibutuhkan waktu hingga dua jam. Jamaah yang menyalati melebar tidak hanya sampai masjid dan alun-alun, tetapi terus ke perempatan PLN sekitar 100 meter dan memenuhi jalan niaga hingga ke ujung utara dan ruas-ruas jalan Nusantara sepanjang 1 kilometer. KH Ali Ma’shum bertindak sebagai imam shalat. Setelah shalat Asar Kyai Hamid disemayamkan di kompleks makam sebelah barat Masjid Jami Al-Anwar Pasuruan. Posisi makamnya di antara makam Habib Ja’far bin Syichan Assegaf (guru) KH Achmad Qusyairi (mertua) dan KH Ahmad Sahal (ipar).

Keberadaan makam Kyai Hamid membawa berkah terhadap kemakmuran masjid dan pedagang di sekitar makam. Setiap hari makam Kyai Hamid tidak pernah sepi dari peziarah lokal atau luar kota. Pada umumnya para peziarah Walisongo Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tidak pernah melewatkan kesempatan untuk ziarah ke makam KH Abdul Hamid.   Tidak cuma itu, semenjak ada makam KH Abdul Hamid setiap malam Jumat Legi kawasan sekitar masjid dan alun-alun Kota Pasuruan menjadi ramai.

Implementasi Nilai-nilai Al-Qur’an Sebagai Pilar Integrasi Sosial dalam Konteks Pluralitas Indonesia

Penulis : Nadira Sya’baniyah, Editor : Sirli Amry

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang beragam. Keragaman ini tercermin dari berbagai hal seperti geografis, suku, ras, bahasa, dan budaya. Secara geografis, Indonesia memiliki 16.766 pulau dengan luas wilayah sekitar 1.916.906,77 km2. Selanjutnya apabila ditinjau dari suku, Indonesia mempunyai sekitar 1.340 suku yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dari banyaknya suku yang ada di Indonesia seperti Jawa, Sunda, Dayak, Badui, Bugis, Asmat, dan lain-lain, Suku Jawa adalah suku dengan jumlah terbesar yakni hampir 41% dari total populasi Indonesia berasal dari suku tersebut. Keragaman suku di Indonesia turut menghasilkan keragaman bahasa. Diperkirakan terdapat sekitar 2.500 bahasa yang ada di Indonesia. Meskipun begitu, bahasa Indonesia tetap diakui sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan.

Dalam aspek agama dan kepercayaan, pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang tersebar di Indonesia diantaranya: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta beberapa aliran kepercayaan yang jumlahnya ada 187 aliran. Aturan hukum mengenai hal ini terdapat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016. Sementara dalam aspek budaya, Indonesia dikenal kaya akan budaya, meliputi adat istiadat dan tradisi, rumah adat dan pakaian adat, maupun kesenian dari setiap daerah yang semakin memperkaya keragaman di Indonesia.

Indonesia sebagai bangsa yang plural, membuat kita tidak bisa menghindari keragaman yang ada. Dengan adanya keberagaman baik dari masyarakat maupun tradisinya mengharuskan kita patut untuk mensyukuri, merangkul, dan merawat bersama. Keberagaman sejatinya adalah sunnatullah. Dalam konteks sosial, Islam sangat menghargai keragaman. Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: ”Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”

Ayat ini tidak hanya ditujukan pada hamba-Nya yang beriman saja, melainkan bagi seluruh umat manusia. Pada kalimat pertama Allah menyatakan “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan.” Maksudnya adalah cikal bakal dari manusia yang beragam adalah satu yakni Nabi Adam dan Siti Hawa. Kemudian, Allah menjadikan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya mereka bisa saling mengenal sehingga mengantarkan mereka untuk saling tolong menolong satu sama lain.

Kalimat pertama pada ayat ini juga menjadi penegas bahwa semua manusia mempunyai derajat yang sama di sisi Allah. Tidak ada yang lebih istimewa antara satu suku dengan suku lainnya. Begitupun dalam konteks gender, sejatinya antara laki-laki dan perempuan derajatnya sama di mata Allah. Selanjutnya pada penggalan kalimat yang terakhir “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa” menjadi jawaban bahwa sebenarnya yang membedakan antara manusia di mata Allah hanyalah ketaqwaan kepada-Nya.

Asbabun nuzul dari ayat ini ialah berkenaan dengan riwayat yang menceritakan Abu Hind yang merupakan seorang pembekam. Diceritakan bahwa suatu hari, Rasulullah berkunjung kepada Bani Bayadhah dan meminta kepada mereka agar mau menikahkan salah satu putrinya dengan Abu Hind. Namun mereka malah menolak dengan mengatakan tidak pantas jika mereka menikahkan putrinya dengan seseorang yang merupakan bekas budak mereka. Sikap mereka yang demikian kemudian dikecam oleh Allah, sehingga turunlah QS. AL-Hujurat ayat 13 ini. Poin penting yang bisa diambil dari ayat ini adalah kemuliaan seseorang di mata Allah tidaklah dinilai dari garis nasab/gelar kebangsawanannya, melainkan dinilai dari tingkat ketaqwaannya.

Mengutip dari tafsir ibnu katsir, kata syu’ub pada ayat tersebut diartikan sebagai orang non Arab, sedangkan kata Qabail berarti orang Arab. Begitupun juga menurut Imam At-Thabari dalam tafsirannya yang mengemukakan bahwa kata syu’ub berarti keturunan jauh. Sedangkan kata Qabail berarti keturunan dekat. Adapun kata ‘arafa mengandung arti saling mengenal. Semakin kita kenal terhadap sesama, maka peluang bagi kita untuk bisa saling menebar manfaat juga semakin besar. Dengan wasilah saling mengenal, bermanfaat juga bagi kita untuk bisa saling mengambil hikmah dan pengalaman untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Allah SWT.

Ayat ini diakhiri dengan firman Allah yang artinya “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” Maksudnya, Allah bersifat Maha Mengetahui dan Maha Mengenal terhadap sesuatu yang sulit diketahui dan dinalar manusia. Hal ini termasuk ketaqwaan manusia di sisi Allah yang merupakan hal yang sukar diketahui dan dinilai manusia.  Karena kualitas ketaqwaan seseorang hanya Dia-lah yang mengetahui.

Al-Qur’an mengakui keragaman bukan hanya pada ranah sosial saja, namun juga mencakup perihal agama. Seperti yang Tertuang dalam firman Allah QS. Yunus ayat 99:

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَاٰمَنَ مَنْ فِى الْاَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيْعًاۗ اَفَاَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتّٰى يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ

Artinya: “Seandainya Tuhanmu menghendaki, tentulah semua orang di bumi seluruhnya beriman. Apakah engkau (Nabi Muhammad) akan memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang mukmin?”

Merujuk juga pada QS. Al-Kafirun ayat 6:

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ

Artinya: ”Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”

Asbabun nuzul dari ayat ini ialah bentuk penolakan Rasulullah terhadap ajakan dan tawaran kafir Quraisy untuk bertukar kepercayaan. Ayat ini secara tersirat juga menegaskan bahwa pada dasarnya Islam disebarkan bukan dengan tipu muslihat atau bujuk rayu seperti halnya yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy. Meskipun demikian, Islam tidak melarang umatnya untuk berinteraksi dengan orang-orang non muslim. Toleransi dalam hal ini samgat dianjurkan oleh Allah, asal tidak mencampuradukkan keimanan dengan kepercayaan terhadap agama lain. Sebab hal yang semacam itu mendekatkan kita pada jurang kesyirikan. Walaupun begitu, kita sebagai seorang muslim tetap harus menghormati keberadaan agama lain. Biarkan mereka menjalankan agamanya masing-masing, karena setiap yang beragama punya hak untuk menjalankan agamanya.

Dalam QS. Al-Maidah ayat 8 Allah juga menegaskan lebih lanjut mengenai anjuran bagi seorang muslim untuk bermuamalah dengan orang-orang non muslim dengan mengedepankan sikap adil dan toleran. Berikut Firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

            Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Islam sangat mengajarkan umatnya untuk memahami nilai-nilai toleransi, kesetaraan dan keadilan serta kasih sayang kepada sesama. Ajaran tersebut sudah ada bahkan sejak era Rasulullah bermukim di Madinah. Buktinya ada pada Piagam Madinah yang berisi bahwasannya setiap individu dalam masyarakat Madinah mempunyai hak, kebebasan, dan jaminan perlindungan yang sama. Hal ini mengindikasikan bahwa Rasulullah mengakui keberadaan masyarakat lain dengan latar belakang agama yang berbeda. Rasulullah juga mengajarkan kepada kaum muslim tentang sikap toleransi agar bisa hidup berdampingan dalam harmoni. Misi Islam rahmatan lil alamin harus di gelorakan agar keutuhan NKRI tetap terjaga dengan baik.

Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika walaupun tidak berasal dari falsafah Islam, melainkan lahir dari falsafah Nusantara. Secara konsep, semboyan ini mempunyai makna tidak jauh berbeda dengan piagam Madinah yang dibuat oleh Rasulullah. Keduanya sama-sama mengakui dan menghargai keragaman yang ada dan menjadikan keragaman tersebut sebagai basis untuk saling memperkuat persatuan agar bisa mencapai tujuan bersama. Hal ini selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an mengenai pluralitas dan bagaimana kita sebagai seorang muslim menyikapi hal tersebut.

Islam dengan berlandaskan al-Qur’an sangat menghargai adanya perbedaan dalam bingkai keragaman. Nilai-nilai Qur’an tersebut relevan apabila diimplementasikan di Indonesia dengan melihat konteksnya yang kaya akan keragaman. Implementasi nilai Qur’an ini sangat krusial demi terwujudnya integrasi sosial. Integrasi sosial memiliki peluang dan tantangan tersendiri. Oleh karenanya, keragaman harus dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga dengan demikian keragaman bisa menjadi basis kekuatan dan persatuan bangsa.

Kerukunan dalam Perbedaan: Kearifan Desa Linggoasri dalam Praktik Moderasi Beragama

Penulis: Maftukhatur Rizqoh, Editor: Lulu Salsabilah

Linggoasri merupakan desa yang terletak di selatan pusat pemerintahan di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Menurut salah satu sesepuh desa tersebut, nama Linggo Asri berasal dari nama batu lingga yaitu simbol dewa Syiwa, berbentuk bulat panjang yang menggambarkan bahwa Desa Linggoasri telah berumur tua dan penuh dengan peninggalan sejarah. Penduduk Desa Linggoasri terdiri dari beberapa penganut agama, diantaranya yaitu islam dan hindu. Mereka hidup dalam harmoni perbedaan namun sangat jauh dari pertikaian bahkan selalu bahu-mambahu dalam setiap acara peribadatan walau berbeda keyakinan. Desa Linggoasri merupakan salah satu dari beberapa desa yang mengajarkan bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang sebuah kerukunan melainkan sebuah kekuatan. Budaya yang Sebagaimana telah lama diterapkan oleh masyarakat desa Linggoasri merupakan salah satu hal yang saat ini sedang gencar disebarluaskan, yakni moderasi beragama.

Pada hari selasa, 14 November 2023 mahasiswa dan dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid  Pekalongan melakukan mini riset dengan ditemani beberapa masyarakat dan pemuka agama Desa Linggoasri di sebuah tempat bernama CaffeLA. Dalam acara tersebut, pemuka agama hindu, Pak Taswono, menjelaskan bahwa ribuan keanekaragaman dan perbedaan di Indonesia merupakan sebuah anugerah yang luar biasa dari Tuhan sekaligus juga hal yang rawan menimbulkan konflik jika tidak ada upaya untuk menjaga kerukunan dan persatuan antar umat beragama. Oleh karenanya dibutuhkan keikutsertaan seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian di Indonesia. Salah satu bentuk keikutsertaan masyarakat Desa Linggoasri dalam menjaga kedamaian yaitu mereka mengamalkan ajaran moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Moderasi beragama atau dalam agama islam disebut wasathiyah merupakan sikap, cara pandang, dan praktek beragama dalam kehidupan beragama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum dan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Masyarakat Desa Linggoasri mengaku belum tahu teori tentang moderasi beragama tersebut. Namun, lebih dari sebuah pengetahuan tentang teori, mereka bahkan sudah menerapkan ajaran moderasi beragama sejak dahulu kala. Setiap ada acara keagamaan atau acara hajatan pribadi, setiap masyarakat senantiasa dengan sukarela saling membantu walaupun berbeda agama. Bahkan dikatakan terdapat keluarga yangmana anggotanya menganut agama yang tidak sama.

Pak Taswono menjelaskan dalam agama hindu ada kaidah ‘catur parama arta’ yaitu : 1.Darma, 2.Jenana (pengetahuan) dan Wijenana (kebijaksanaan), 3.Ahimsa Parama Darma(tidak melakukan kekerasan), 4.Bakti Rukyata (ikhlas tulus karena Tuhan). Selanjutnya ada catur paramita  atau digambarkan sebagai tiang suatu rumah, yaitu : 1.Maitri (kasih sayang universal), 2.Karuna (toleransi), 3.Upeksa, 4.Udita (simpatik). Sedangkan atap suatu rumah yaitu : 1.Satwam, 2.Siwam, 3.Suwasti. Sedangkan isi rumah yaitu : 1. Darma (kebijaksanaan), 2. Arta (kebutuhan hidup), 3. Keinginan, 4. Muksam (ketika mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin). Hal tersebut merupakan ajaran dalam agama hindu yang bertujuan untuk megajak kepada persaudaraan dan kebahagiaan lahir batin atau dunia akhirat. Beberapa sikap yang harus diterapkan yaitu terbuka (mau dan berani menerima pendapat orang lain), bersedia menghargai perbedaan dan menerima kekurangan orang lain, rendah hati, dan pemaaf.

Sedang menurut Pak Mustajirin selaku tokoh agama islam, beliau berpesan agar bisa menanamkan sikap wasathiyah atau kemoderatan, ibarat seperti wasit yang harus berimbang, tidak berat kiri maupun kanan, dan tidak juga seperti wasit yang hanya mencari kesalahan. Menurut beliau prinsip moderasi yaitu : 1.I’tidal (tegak lurus), 2.Tawazun (keseimbangan), dan 3.Tasamuh (toleran). Karena persaudaraan meliputi sesama agama, sesama manusia, dan sesama bangsa.

Masyarakat Desa Linggoasri mengajarkan bahwa hidup dalam perbedaan merupakan suatu anugerah yang harus disyukuri. Mereka telah membuktikan betapa indahnya mengamalkan makna dan nilai moderasi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui saling tolong-menolong, menghormati perbedaan keyakinan, dan menjaga keharmonisan, itulah kunci terbukanya perdamaian antar umat beragama. Semoga tidak hanya masyarakat Desa Linggoasri yang mampu menciptakan kerukunan antar umat beragama, namun seluruh masyarakat Indonesia bahkan seluruh manusia.

Meraih Keberkahan Ramadhan Warga Desa Rowolaku: Tradisi dan Kebiasaan Menyucikan Jiwa

Penulis: Amma Chorida, Editor: Amarul Hakim

Bagi umat muslim Ramadhan merupakan bulan penuh kemuliaan. Sehingga kedatangan bulan Ramadhan ditunggu-tunggu oleh semua kalangan. Seperti halnya bergotong-royong membersihkan masjid, ada juga sebagian daerah yang mengadakan tradisi nyekar (mendoakan sanak keluarga dimakam), mengenggan (ziarah ke makam wali), dan ada juga yang menyusun agenda kegiatan di bulan Ramadahan. Ketika sudah ditetapkan awal Ramadhan, Marhaban Ya Ramadhan hati umat muslim bersuka cita.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menyampaikan doa Rasulullah menyambut bulan Ramadhan. Rasulullah meminta kepada Allah keberkahan, keimanan, keselamatan dan keislaman. Menghidupkan malam Ramadhan bagian dari ibadah menyucikan diri. Secara bahasa Ramadhan mempunyai arti panas yang membakar. Jika ditelisik makna tersebut rupanya memberi kiasan membakar dosa-dosa umat muslim. Dikutip dari kajian dari KH Ahmad Misbah, sebagaimana yang terkandung dalam hadis “ Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.” (HR. Bukhari Muslim).

Begitu istimewanya, moment-moment tertentu saja yang hanya ada di bulan Ramadhan. Istilah BukBer (buka bersama) selalu melekat dibenak masyarakat. Adanya bukber dari sanak keluarga, saudara, teman hingga tetangga pun mampu menjadi pelekat rasa kebersamaan. Belum lagi sebagian masyarakat yang enggan ke masjid, sholat tarawih menjadi keharusan untuk sholat berjama’ah. Selain itu, ada tong-tonglek yaitu membangunkan orang sahur dengan menabuh ketongan oleh anak-anak. Masih banyak moment-moment yang menjadi tradisi di bulan Ramadhan. Fenomena ini mengajarkan ukhuwwah, mendidik diri sendiri supaya saling mencintai dan peduli.

Keteladan Rasulullah mengugah seluruh umat menjalani Ramadhan dengan ibadah spesial. Termasuk warga Desa Rowolaku mempunyai ciri khas kemaslahatan berbalut nilai agama. Desa Rowolaku berada di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Semenjak berdirinya UIN K.H Abdurrahman Wahid mengubah peradaban desa Rowolaku. Tersebarnya pondok pesantren yang bermitra dengan pihak UIN memberi label desa Rowolaku sebagai kawasan mahasantri. Pondok pesantren Bustanul Masuriyah menjadi induk pesantren di desa Rowolaku. Dari hal tersebut juga mempengaruhi lingkungan warga, apalagi moment bulan Ramadhan.

Menggemakan Lantunan Al Qur’an

Dalam bulan Ramadhan tadarus dimaknai sebagai ritual membaca dan menyimak al-Qur’an. Umumnya tadaraus tidak harus dilakukan di masjid, karena Ramadhan ternyata menuai kesadaran masyarakat untuk menghidupi masjid. Masjid di desa Rowolaku sebagai tempat utama menggemakan tadarus al-Qur’an dan pengajian rutinan. Warga Desa Rowolaku dari berbagai kalangan menganggap masjid tempat untuk menggalih ilmu agama. Adapaun waktu utama melakukan tadarus menurut An-Nawawi dalam kitab al-Adzkar yaitu malam hari. Disunnahkan membaca Al-Qur’an setelah shalat subuh dan antara waktu maghrib menuju isya. Namun, pada prinsipnya kapan saja diperbolehkan untuk melakukan tadarus. Seperti halnya di kawasan mahasantri desa Rowolaku, hampir setiap waktu santri-santri di pondok pesantren melantunkan Al-Qur’an. Pondok Itihadus Syafi’iyah Rowolaku memulai tadarus setelah waktu sahur menunggu waktu subuh. Kemudian pada malam harinya setelah sholat tarawih baik mushola Assalam, mushola Al-Qodir, mushola Nurul Dholam, masjid Usuludin, dan masjid jami’ Nurul Amal tadarus diisi oleh remaja. Umumnya mereka yang tergabung dalam organisasi IPNU-IPPNU Desa Rowolaku.

Lantunan Al-Qur’an menggema desa Rowolaku mulai menjelang subuh sampai pukul 24.00 WIB. Hal inilah menandakan amaliyah tadarus menjadi sebuah kebiasaan dalam bulan Ramadhan. Sehingga dalam satu bulan hampir semua mushola dan masjid bisa khatam 3-4 kali menyesuaikan jumlah warga yang mengikuti tadarus. Penelitian dr Ahmed Al-Qadhi memberi informasi bahwa lantunan Al-Qur’an menimbulkan frekuensi energi positif. Bagi yang menyimak maupun sekedar mendengarkan saja ternyata latunan tadarus berperan menurunkan rasa kesedihan, memenangkan jiwa, memunculkan kebahagiaan dan menangkal berbagai macam penyakit. Dikutip dari artikel Universitas Islam Indonesia, dr Ahmed Al-Qadhi merupakan Direktur Utama Islamic Medicine Institute for Education and Research. Hasil penelitian menunjukan bahwa 65% lantunan Al-Qur’an berpengaruh merelaksasi ketegangan saraf manusia. Terlepas itu, kemaslahatan warga Desa Rowolaku tergambar memberi makanan riangan beserta minuman yang disebut dengan zaburan untuk para tadarus.

 

Mengalab Barokah Ngaji pasanan

Ramadhan sering dianggap sebagai ladang pahala bagi yang gemar mencari keberkahan Ilahi. Dengan dibekali keimanan dan niat kuat karena Allah ta’ala maka segala bentuk perbuatan akan bernilai ibadah. Tidak terkecuali meskipun sekedar duduk mendengarkan pengajian keagamaan atau ngaji pasanan (pasaran). Masyarakat jawa mengucapkan kata puasa dengan sebutan pasa, lalu pengajian selama bulan puasa Ramadhan dikenal dengan istilah pasanan. Tradisi ngaji pasanan yaitu ngaji kitab kuning bersama kiai atau ustadz melalui metode ceramah. Kitab kuning yang disampaikan merupakan karya ulama-ulama terdahulu terutama kalangan Nahdlatul Ulama. Selain itu, lamanya ngaji pasanan tidak lama sekitar 60-90 menit. Inilah sebagai jembatan warga Rowolaku untuk mendalami ilmu agama baik praktik maupun makna kitab

Pelaksanaan kegiatan ngaji pasanan di desa Rowolaku cukup sederhana yakni di pelataran masjid, pondok pesantren, dan tempat majelis. Pondok pesantren Jombang dan Lirboyo sudah lama mengadakan ngaji pasanan, konsistensai pengadaan dari kedua pondok tersebut membuat semua pondok salaf mengikuti untuk menyelengarakan ngaji pasanan setiap Ramadhan. Sebagaimana  “jadikanlah ilmu sebagai pegangan mengahadapi semua permasalahan. Karena surah al-alaq dan al-qolam bentuk pentih Allah supaya umat muslim membaca dan menulis yang mempunyai makna carilah ilmu” pesan ustadz Arif Chasanul Muna pengasuh ponpes Griya Santri Mahabah ketika pengajian Nuzulul Qur’an.

Semua kalangan baik anak-anak, remaja dan orang dewasa yang bukan santri mukim pondok pesantren bisa mengikuti ngaji pasanan. Pondok pesantren di desa Rowolaku mempersilahkan warga untuk menjadi santri kalong selama ngaji pasanan bulan Ramadhan. Keharmonisan memperoleh ridho Allah, menjadikan hampir seluruh santri kalong desa Rowolaku bisa menulis Arab pegon dan memaknai isi kitab. Selama bulan Ramadhan pondok pesantren membuka tiga waktu ngaji pasanan yakni setelah sholat subuh, sholat ashar dan setelah beberapa jam setelah sholat tarawih.

Selain pondok pesantren, tidak ketinggalan semua mushola dan masjid di desa Rowolaku membuka ngaji pasanan setelah selesai shalat subuh. Berhubung jama’ah ngaji pasanan mayoritas orang tua, para kiai menggunakan bahasa jawa. Perbedaan ngajai pasanan untuk orang tua ini cenderung seperti kultum. Akan tetapi, tetap saja mengunakan landasan kitab yang dimaknai per kata yang diterjemahkan dalam bahasa jawa. Dalam penyampaiannya diawal maupun diakhir ngaji pasanan, kiai juga menuntut para jama’ah untuk bersholawat supaya tidak mengatuk. Pada lingkup yang lebih kecil seperti oraganisasi khusus ibu-ibu fatayat juga mengadakan ngaji pasanan, hanya saja tempatnya bergilir dari rumah ke rumah setiap hari Jum’at pagi hari. Sebelum pengajian diisi sholawat burdah dilanjut  ceramah kitab Syafinatun Najah.

Dari sini keberkahan Ramadhan selalu tercurah bagi siapa saja yang sengan dengan ikhlas mengumpulkan amaliyah. Perkembangan zaman akan terus mengeser tradisi Ramadhan, bisa saja pemicu faktornya banyak mahasiswa dan pendatang di desa Rowolaku. Sehingga konsep ngaji pasanan yang sekarang, para kiai ataupun ustadz menyelingi dengan bahasa Indonesia dan mempadukan permasalahan masa kini. Kemudian adanya tadarus memberi nuansa kenikmatan bulan Ramadhan. Karena sepanjang jalan lantunan Al-Qur’an memberi ketenangan jiwa.  Pembagian takjil gratis dan bersedekah terhadap sesama juga bisa menjadi alternatif berburu keberkahan di bulan Ramadhan. Tetapi menjadi sangat penting ilmu yang melandasi amal ibadah tersebut.

Dialog Interaktif Membentuk Kesepakatan Toleransi Agama dan Kepercayaan: Menuju Kampung Moderasi Beragama di Desa Kutorojo

Pewarta: Akhmad Dalil Rohman & Karimatul Afiah, Editor: Ibnu Salim.

Pada hari Rabu, tanggal 3 April 2024, sebuah langkah penting dalam memperkuat toleransi agama dan kepercayaan di balai Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, terwujud melalui sebuah kegiatan dialog interaktif yang diprakarsai oleh Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Gusdur Pekalongan.

Kegiatan ini menjadi panggung harmoni yang melibatkan mahasiswa KKN, pemerintah desa, serta perwakilan tokoh agama dan kepercayaan dari berbagai keyakinan, dengan tujuan mencapai kesepakatan dalam membangun kedamaian dan toleransi di tengah masyarakat.

Partisipasi yang luas dari berbagai pihak menjadi kekuatan utama dalam mencapai hasil yang diharapkan. Mahasiswa KKN UIN Gusdur Pekalongan hadir dengan semangat untuk berkontribusi dalam membangun kedamaian dan toleransi di tengah masyarakat. Mereka membawa energi segar dan gagasan kreatif untuk menjalin hubungan harmonis antarumat beragama dan kepercayaan di Desa Kutorojo.

Dialog ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan bagian dari persyaratan pengajuan status Kampung Moderasi Beragama Desa Kutorojo kepada Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Dialog ini menjadi sarana utama untuk memperoleh dukungan dan kesepakatan bersama dalam mewujudkan visi kampung yang inklusif dan moderat dalam hal keagamaan dan kepercayaan.

Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari sinergi antara mahasiswa KKN, pemerintah desa, dan perwakilan tokoh agama serta kepercayaan. Melalui diskusi yang terbuka dan konstruktif, berbagai perbedaan dan perspektif diperhitungkan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan inklusif.

Apresiasi yang tinggi diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Dukungan dan kolaborasi dari mahasiswa KKN, pemerintah desa, serta tokoh agama dan kepercayaan menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun toleransi dan keberagaman di Desa Kutorojo.

Dengan berakhirnya kegiatan dialog interaktif ini, harapan baru pun muncul untuk Desa Kutorojo. Langkah-langkah konkret dalam memperkuat toleransi dan keberagaman akan terus dilakukan, demi terwujudnya visi sebagai Kampung Moderasi Beragama yang menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.

Semangat untuk terus berkolaborasi dan berkomitmen dalam membangun kedamaian serta harmoni antarumat beragama dan kepercayaan harus terus dijaga dan diperkuat, sehingga Desa Kutorojo dapat menjadi teladan dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.

Dalam dialog interaktif ini, terjadi pertukaran gagasan dan pengalaman antara mahasiswa KKN dengan masyarakat Desa Kutorojo. Mahasiswa KKN membawa pengetahuan akademis dan semangat pemuda, sementara masyarakat setempat memberikan wawasan dan kearifan lokal yang sangat berharga.

Membangun Harmoni: Kegiatan Monitoring Pendidikan Agama dan Anak Usia Dini Bersama Pemerintah Desa Kutorojo dan KKN UIN GusDur Pekalongan

Pewarta: Akhmad Dalil Rohman, Riayana, Eva Novitasari. Editor: M. Khairul Anam

Kegiatan monitoring keagamaan dan pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa Kutorojo bersama KKN UIN GusDur Pekalongan telah berlangsung sejak tanggal 28 Maret hingga 3 April 2024. Kegiatan ini menjadi sorotan utama masyarakat Desa Kutorojo karena melibatkan pemerintah desa dan institusi pendidikan tinggi. Pelaksanaan kegiatan ini tersebar di beberapa tempat ibadah, seperti Pura Satya Bakhti Yoga, Masjid Baiturrahman, Musholla Baitul Mu’minin, dan tempat ibadah lainnya di Desa Kutorojo. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman agama dan pendidikan anak usia dini di lingkungan desa.

Rangkaian kegiatan meliputi sholat berjamaah, pembukaan acara dengan sambutan dari berbagai pihak, pemberian uang intensif kepada pendidik keagamaan, serta pemberian kenang-kenangan berupa karpet untuk tempat ibadah. Kegiatan ini bukan hanya untuk mempererat hubungan antarwarga desa, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah desa terhadap pendidikan keagamaan dan pendidikan anak usia dini.

Nilai toleransi antarumat beragama sangat dijunjung tinggi dalam kegiatan ini. Bapak Turijo selaku Kasi Kesra dan Pelayanan dengan tegas menyampaikan pentingnya menjaga toleransi di tengah keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Desa Kutorojo. Contohnya, saat umat Hindu merayakan Nyepi, umat Muslim diharapkan menghormati dan tidak mengganggu kegiatan tersebut. Semoga dengan pemahaman ini, akan tercipta lingkungan yang harmonis dan penuh dengan saling menghormati di Desa Kutorojo.

Kegiatan monitoring keagamaan dan pendidikan anak usia dini ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pendidikan anak usia dini di desa mereka. Masyarakat Desa Kutorojo memberikan respon positif terhadap program ini, menunjukkan dukungan mereka terhadap upaya pemerintah desa dalam memajukan pendidikan.

Diharapkan kegiatan ini tidak hanya seremonial, tetapi juga mampu memberikan dampak yang nyata dalam peningkatan pemahaman agama dan pendidikan anak usia dini di Desa Kutorojo. Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, institusi pendidikan tinggi, dan masyarakat, diharapkan akan terciptanya generasi yang cerdas dan berakhlak mulia, sehingga siap menghadapi tantangan di masa depan.

Sinergi dan Komitmen Bersama: Rakornas Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni

Pewarta: Nanang, Editor: Kharisma Shafrani

 

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Balitbang Kemenag RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Moderasi Beragama pada tanggal 6-8 Maret 2024 yang bertempat di Hotel Mercure Jakarta. Rakornas kali ini mengusung tema “Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni.” Rakornas ini dihadiri oleh peserta yang cukup beragam. Ada perwakilan kampus, baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud Ristek, perwakilan Kanwil, perwakilan Kesbangpol, perwakilan tokoh lintas agama, bahkan perwakilan lintas kementerian.

Pemilihan waktu pelaksanaan rakornas ini cukup tepat, di tengah hiruk pikuk Pemilu 2024, juga pasca munculnya Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Berbagai konflik berkepanjangan antar anak bangsa, yang menghancurkan negara, karena perbedaan agama, bahkan karena perbedaan pandangan dalam internal agama, yang terjadi di banyak negara lain merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti. Maka dari itu moderasi beragama hadir sebagai salah satu upaya untuk meneguhkan persatuan.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang kerap disama Gus Men menyampaikan sambutannya bahwa komitmen harus terus kuat untuk menggelorakan isu-isu moderasi beragama bagi keharmonisan Bangsa. Rakornas menjadi ajang strategis untuk menggandeng semua pihak dalam menyukseskan program moderasi beragama.

Alisa Wahid, putri mantan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, juga turut menghadiri rakornas ini. Dirinya menuturkan bahwa moderasi beragama tidak cukup hanya dengan sosialisasi, namun perlu komunikasi intensif, kerja sama dan kerja nyata yang melibatkan pihak lintas agama, untuk menyelesaikan persoalan kehidupan sehari-hari. Alisa juga mengusulkan, agar setiap kementerian baik pusat hingga daerah agar memiliki kader moderasi beragama untuk mempermudah sinergitas pada tataran teknik pelaksanaan dalam rangka memperkuat moderasi beragama.

Seluruh peserta rakornas, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, baik budaya, agama, profesi, bahkan politik pilihan, semuanya larut dalam semangat moderasi beragama. Moderasi beragama seolah-olah menjadi “karomah” sebagai gerakan yang secara fitrah menyatukan, meneduhkan, merajut harmoni atas berbagai perbedaan untuk mewujudkan cita-cita keumatan dan kebangsaan.

Tradisi Malam Likuran: Esensi Keharmonisan dan Syukur dalam Kebudayaan Desa Kutorojo

Pewarta: Akhmad Dalil Rohman, M. Syukron Ni’am, M. Fathul Huda dan Rudi Riyanto. Editor: Lulu Salsabilah.

Di tengah kesibukan bulan Ramadhan yang penuh kegiatan. Di Desa Kutorojo, tradisi yang dijalankan bukan hanya menjadi bagian dari ritual keagamaan, tetapi juga simbol kebersamaan dan kesatuan masyarakat. Tiap malam 21 Ramadhan, sebuah tradisi bernama Malam Likuran merayapi setiap sudut perdukuhan, menumbuhkan semangat gotong-royong dan persatuan yang telah mengakar dalam budaya lokal. Tradisi ini, meliputi Dusun Kutorojo, Purwodadi, Gunung Telu, dan Silawan, memiliki makna mendalam yang meleburkan spiritualitas dengan kebersamaan sosial.

Tradisi Likuran merupakan ekspresi kekaguman dan rasa syukur kepada Allah SWT menjelang malam Lailatul Qadar, yang disebut sebagai malam lebih baik dari 1.000 bulan. Dengan diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, seperti kepala Dusun, ketua RW, ketua RT, dan masyarakat masing-masing dukuh, tradisi ini tidak hanya berkaitan dengan ibadah semata, tetapi juga melibatkan nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas. Ancak, dibuat oleh setiap rumah dengan nasi dan lauk pauk yang dikemas dalam tempat anyaman bambu dan pelapah pisang, menjadi simbol kesediaan untuk berbagi rezeki dengan sesama.

Rangkaian kegiatan yang mengiringi Tradisi Likuran menjadi momentum bagi masyarakat untuk saling menguatkan dan mengingatkan akan pentingnya kebersamaan dalam menjalani kehidupan. Suasana pembukaan yang hangat, sambutan yang membangkitkan semangat dari kepala dusun, doa bersama yang mengalirkan harapan, dan penutup yang penuh dengan rasa syukur, semuanya menjadi bukti akan kekuatan komunitas yang memperkuat ikatan batin setiap individu.

Antusiasme masyarakat dalam mengikuti Tradisi Likuran mencerminkan kekuatan spiritual dan sosial yang mengalir dalam setiap darah mereka. Ustadz Syekh, seorang tokoh agama di Desa Kutorojo, dengan keyakinan penuh menyatakan bahwa Tradisi Likuran bukan hanya sebuah kegiatan rutin, tetapi merupakan implementasi nyata dari ajaran Nabi Muhammad SAW. Malam Lailatul Qadar, dengan segala keutamaannya, tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat hubungan dengan Sang Pencipta dan sesama manusia.

Dalam cahaya petunjuk agama, Tradisi Likuran tidak hanya menjadi ritual yang hampa makna, tetapi simbol kebesaran nilai-nilai kebersamaan dan gotong-royong yang menjadi landasan kuat sebuah masyarakat yang maju. Dalam setiap hidangan yang disajikan, bukan hanya nasi dan lauk pauk yang tersaji, tetapi juga nilai-nilai keikhlasan, kebersamaan, dan rasa syukur yang mengalir dalam setiap irama kehidupan.

Desa Kutorojo, melalui setiap warisan tradisinya, tidak hanya menumbuhkan rasa bangga akan warisan budaya. Tetapi juga memperkokoh ikatan kebersamaan yang menjadi dasar utama dalam menjalani kehidupan bersama. Di tengah gejolak modernitas, Tradisi Likuran tetap menjadi cerminan dari kekuatan spiritual dan sosial yang masih relevan dan berharga dalam menjaga kesatuan dan keharmonisan masyarakat Desa Kutorojo.