Penulis: Syafika Afronnyda, Penyunting: Dwi Selma Fitriani
Peristiwa pembubaran kegiatan perkemahan yang diikuti oleh anggota Ahmadiyah kembali memperlihatkan bahwa persoalan kebebasan beragama di Indonesia masih belum benar-benar selesai. Kegiatan yang seharusnya menjadi ruang berkumpul, belajar, dan mempererat hubungan antaranggota justru harus dihentikan karena adanya penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Kejadian seperti ini bukan hanya menyangkut Ahmadiyah sebagai kelompok tertentu, tetapi juga menyangkut bagaimana negara menjalankan kewajibannya dalam melindungi hak setiap warga negara. Pernyataan Setara Institute yang menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada intoleransi menjadi pengingat bahwa hukum seharusnya berdiri di atas kepentingan semua pihak, bukan mengikuti tekanan dari kelompok yang paling keras bersuara.
Indonesia sejak awal dikenal sebagai negara yang dibangun di atas keberagaman. Perbedaan agama, suku, budaya, dan keyakinan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, keberagaman bukanlah sesuatu yang baru, melainkan kenyataan yang memang harus diterima. Tantangannya justru terletak pada bagaimana masyarakat mampu hidup berdampingan tanpa merasa perlu memaksakan keyakinannya kepada orang lain. Dalam praktiknya, hal ini ternyata masih sulit diwujudkan. Masih sering ditemukan tindakan penolakan terhadap kelompok tertentu, bahkan ketika mereka sedang melakukan kegiatan yang bersifat internal dan tidak mengganggu masyarakat luas.
Kasus pembubaran perkemahan Ahmadiyah menunjukkan bahwa intoleransi masih memiliki ruang untuk berkembang. Hal yang menjadi perhatian bukan hanya tindakan pembubarannya, tetapi juga kesan bahwa aparat terkadang lebih memilih menghentikan kegiatan demi menghindari konflik daripada memastikan hak warga negara tetap terlindungi. Memang menjaga keamanan adalah tugas penting. Namun, keamanan tidak seharusnya dicapai dengan mengorbankan hak kelompok yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran hukum. Jika pola seperti ini terus terjadi, masyarakat bisa menilai bahwa tekanan massa lebih berpengaruh daripada aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Matematika dan Islam: Membaca Keteraturan Ciptaan Allah melalui Bahasa Angka
Di sisi lain, kita juga perlu melihat persoalan ini secara lebih luas. Intoleransi tidak muncul begitu saja. Ada banyak faktor yang memengaruhinya, mulai dari pemahaman agama yang sempit, kurangnya ruang dialog, hingga penyebaran informasi yang tidak benar melalui media sosial. Banyak orang akhirnya membentuk penilaian terhadap kelompok lain tanpa pernah mengenal mereka secara langsung. Akibatnya, prasangka berkembang menjadi penolakan. Kondisi seperti ini semakin mudah terjadi ketika informasi yang beredar lebih banyak berisi provokasi daripada edukasi.
Menurut saya, keberagaman tidak akan pernah menjadi masalah jika setiap orang memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari kehidupan bermasyarakat. Tidak semua keyakinan harus disetujui, tetapi semua warga negara tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum. Menghormati hak orang lain bukan berarti mengakui atau mengikuti keyakinannya. Sikap tersebut justru menunjukkan kedewasaan dalam hidup di negara yang majemuk seperti Indonesia. Sayangnya, pemahaman seperti ini masih belum dimiliki oleh semua kalangan.
Peristiwa ini juga menjadi ujian bagi konsep moderasi beragama yang selama ini terus dikampanyekan di Indonesia. Moderasi beragama bukan sekadar slogan atau program pemerintah yang dibahas dalam seminar. Nilai tersebut seharusnya benar-benar terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi mengajarkan keseimbangan, saling menghargai, serta menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. Jika masih ada kelompok yang tidak dapat menjalankan kegiatan secara damai karena tekanan dari pihak lain, berarti masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.
Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial
Di lingkungan pendidikan, peristiwa seperti ini juga bisa menjadi bahan refleksi. Sekolah dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk cara berpikir generasi muda terhadap keberagaman. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga perlu menanamkan sikap menghargai perbedaan, kemampuan berdialog, dan kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Nilai-nilai tersebut akan menjadi bekal penting agar generasi mendatang tidak mudah terprovokasi oleh narasi kebencian.
Lebih jauh lagi, masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki banyak contoh kehidupan yang harmonis. Di berbagai daerah, warga dengan latar belakang agama yang berbeda dapat hidup berdampingan, bekerja sama, bahkan saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Hal ini menunjukkan bahwa toleransi bukan sesuatu yang mustahil. Justru, hal yang sering mendapat perhatian adalah peristiwa konflik karena lebih mudah menjadi pemberitaan. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman positif mengenai hidup dalam keberagaman juga perlu lebih sering ditampilkan agar menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
Pada akhirnya, kasus pembubaran perkemahan Ahmadiyah tidak seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan satu kelompok keagamaan. Peristiwa ini merupakan cermin tentang sejauh mana Indonesia mampu menjaga komitmennya sebagai negara yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kebebasan beragama. Negara memang memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, tetapi tanggung jawab tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak setiap warga negara. Jika negara mudah menyerah pada tekanan kelompok yang tidak menghargai perbedaan, rasa keadilan masyarakat akan semakin berkurang.
Indonesia akan tetap menjadi negara yang kuat apabila keberagamannya dijaga bersama. Perbedaan tidak harus selalu berakhir pada pertentangan. Justru dari keberagaman itulah bangsa ini memiliki kekayaan yang tidak dimiliki banyak negara lain. Oleh karena itu, hal yang perlu diperkuat bukan hanya aturan hukum, tetapi juga kesadaran masyarakat bahwa hidup berdampingan dengan damai adalah tanggung jawab bersama. Toleransi bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan memastikan bahwa setiap orang dapat hidup dengan aman, dihormati, dan memperoleh haknya sebagai warga negara tanpa rasa takut.
