Kunjungan Mahasiswa UIN Gusdur ke Desa Linggoasri, Dalam Rangka Menjaga Utuhnya NKRI Dalam Beragama

Penulis : M. Raihan Kumala Putra, Editor : Choerul Bariyah

Mahasiswa sebagai seorang pribadi yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar, memerlukan pemahaman lebih dalam tentang segala sesuatu hal. Salah satu hal yang harus dapat dipahami lebih dalam adalah tentang pentingnya menjaga kerukunan beragama. Selain itu mahasiswa juga merupakan para penerus perjuangan bangsa yang paling dekat dengan periode yang akan digantikannya. Tak heran jika mahasiswa seringkali disebut sebagai penerus masa depan bangsa. Perkembangan Teknologi agaknya, akan membuat nilai-nilai penting yang harus dipahami mahasiswa mulai hilang, dan ini pulalah tugas mereka untuk menjaganya.

Kunjungan Mahasiswa UIN Gusdur ke desa Linggoasri, merupakan salah satu kegiatan untuk menjaga nilai-nilai yang harus dapat dipahami mahasiswa. Melalui kerjasama antara kampus, mahasiswa, dan pemerintah desa Linggoasri acara ini dapat terlaksana dengan baik. Perkembangan teknologi yang sebenarnya dapat menghilangkan nilai-nilai pemahaman, justru diharapkan dapat menjadi sebaliknya, yaitu untuk pengembangan nilai-nilai yang lebih baik, dan lebih mudah dipahami lagi melalui kegiatan-kegiatan seperti ini.

Dengan kegiatan seperti ini pula, diharapkan nilai-nilai yang dipahami mahasiswa tidak hanya sampai paham, melainkan di praktekkan juga. Sebagaimana yang diketahui desa Linggoasri sudah hidup saling berbeda-beda agama sejak lama sekali. Meskipun berbeda agama mereka dapat hidup dengan baik, saling menjaga, membantu, dan menyayangi tanpa memandang agama apapun. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana cara mereka hidup yang tidak pernah mengusik agama satu sama lainnya. Tidak heran jika desa ini masuk dalam jajaran desa ter-moderasi di Indonesia. Taswono seorang warga Li nggoasri menuturkan bahwa pada mulanya ia dan masyarakat sekitar tidak mengerti tentang apa itu moderasi, ia hanya menjalani kehidupan normal layaknya masyarakat yang saling menghargai. Namun sejak UIN Gusdur masuk dan memberi pengarahan, sedikit banyaknya menambah pradigma masyarakat tentang moderasi yang selama ini telah mereka jalani. 

Pengenalan saling menghormati, menjaga, dan saling menyayangi antar sesama makhluk hidup, masih menjadi salah satu nilai penting yang harus dapat dipahami mahasiswa. Karena nilai-nilai ini bisa saja hilang, sehingga memicu kehancuran hasil didikan di perguruan tinggi. Mengingat mahasiswa sudah merupakan pribadi-pribadi yang dewasa, yang dapat berpikir dengan kritis, dan langsung men-praktekan apa yang dipahaminya. Diharapkan apa yang dipelajari di acara ini dapat menjaga keutuhan NKRI dalam hal beragama.

Urgensi Memahami Darah Kewanitaan dalam Perspektif Islam

Penulis : Selvi Helena Putri, Editor : Windi Tia Utami

Sudah menjadi fitrah, bahwa perempuan dan laki-laki adalah dua pribadi yang memiliki karakteristik berbeda baik secara mental maupun fisik. Secara mental, kebanyakan perempuan lebih lemah lembut dan cenderung mengedepankan perasaan. Sedangkan dari segi fisik, perempuan memiliki organ yang berbeda dengan laki-laki terutama pada organ reproduksi. Perbedaan lainnya terletak pada beberapa siklus yang tidak dialami oleh  laki-laki seperti menstruasi, melahirkan, dan menyusui.

Salah satu siklus yang hanya dialami oleh perempuan ialah keluarnya beberapa jenis darah secara alamiah dari organ kewanitaan. Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak perempuan yang belum mengetahui dan tidak dapat membedakan jenis-jenis darah tersebut. Banyak dari mereka yang selalu menghukumi bahwa setiap darah yang keluar adalah darah haid atau menstruasi. Padahal jika dicermati secara lebih teliti, tidak semua darah yang keluar secara alami dari organ kewanitaan merupakan darah haid. Sekilas terlihat sepele, namun bagi umat Islam hal tersebut dapat berimplikasi sangat luas terutama dalam hal sah atau tidaknya suatu ibadah. 

Islam telah mengatur hukum yang berkaitan dengan darah organ kewanitaan. Tiga jenis darah tersebut adalah darah haid (menstruasi), istihadhah, dan nifas. Pembahasan mengenai ketiga jenis darah tersebut merupakan persoalan penting bagi seorang muslim utamanya perempuan. Sebab, hal tersebut berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari para perempuan serta ibadah yang mereka lakukan. Sebagai contoh, darah haid dan nifas merupakan darah kotor yang menjadikan seorang perempuan tidak boleh mendirikan shalat, masuk masjid, dan melakukan ibadah-ibadah lainnya. Sedangkan ketika istihadah, seorang wanita tetap wajib shalat dan boleh melaksanakan ibadah-ibadah lainnya. Perkara ini sangat penting untuk dipahami demi kesempurnaan ibadah. Karena dalam sebagian besar ibadah, umat Islam diwajibkan untuk suci dari najis, serta bebas dari hadats, baik hadats besar maupun kecil. 

Salah satu tanda baligh perempuan adalah keluarnya darah haid. Dalam Islam, batasan waktu haid paling sedikit adalah sehari semalam dan paling lama adalah lima belas hari lima belas malam. Namun, umumnya haid terjadi selama enam sampai tujuh hari. Dalam kondisi haid, perempuan tidak diperbolehkan untuk shalat, thawaf, puasa, menyentuh mushaf Al-qur’an, masuk masjid, hingga berhubungan suami istri. Ciri-ciri darah haid ditandai dengan warnanya yang merah terang di hari-hari awal menstruasi. Apabila siklusnya lebih singkat, maka warnanya berubah menjadi merah muda. Sementara itu, ada juga darah haid yang pekat agak kehitaman. Hal ini disebabkan darah tersimpan di rahim, mengalami oksidasi, hingga perlahan-lahan berubah warna menjadi agak kehitaman. 

Ketika masa haid sudah selesai, maka diwajibkan untuk mandi besar atau menyucikan diri. Urutan mandi wajib setelah haid yaitu niat, sebelum mengguyurkan air ke seluruh tubuh harus dimulai dengan niat mandi untuk menghilangkan hadats besar atau hadats kecil. Lalu membersihkan farji dan bagian tubuh lainnya yang terkena kotoran, disunahkan berwudhu terlebih dahulu sebelum mandi. Kemudian yang terakhir adalah menyiramkan air dengan rata ke seluruh tubuh dari kepala hingga ujung kaki dengan seksama, karena tidak boleh ada sehelai rambutpun yang tertinggal tak tersiram air.

Adapun jenis darah yang kedua adalah darah istihadhah. Temen-temen udah tau belum sih apa itu darah istihadhah? Darah istihadhah dapat keluar sewaktu-waktu dan bisa jadi disebabkan karena penyakit atau sebagainya. Sebagai contoh, para ulama menyatakan bahwa masa haid paling lama yaitu lima belas hari lima belas malam. Apabila darah masih keluar dari rahim melebihi kurun waktu tersebut maka sisa darah setelah hari itu dihukumi darah istihadhah. Perempuan yang keluar darah istihadhah tetap diperbolehkan untuk  berpuasa, wudhu, shalat, thawaf, masuk masjid dan memegang mushaf Al-Qur’an. Tetapi harus menggunakan syarat-syarat wajib bersuci untuk melakukan ibadah shalat fardhu. 

Syarat bersuci bagi perempuan istihadhah yaitu dengan cara membersihkan najis pada organ kewanitaan, beristinja’ dengan benar, meminimalisir darah yang keluar menggunakan pembalut bersih dengan celana dalam yang ketat, berwudhu dengan catatan memasuki waktu adzan dan melakukannya untuk satu shalat fardhu, dan yang terakhir yaitu mengerjakan shalat dan tidak boleh menunda waktu shalat setelah berwudhu. Untuk perempuan yang mengalami istihadhah, jika waktu melakukan satu shalat fardhu merasakan darahnya keluar dari organ tubuh, tidak perlu mengulangi bersuci dari awal, dengan catatan telah melakukan langkah-langkah syarat bersuci dengan benar.  

Adapun jenis darah yang terakhir adalah darah nifas. Ketika perempuan melahirkan, banyak darah yang keluar dari rahimnya. Lazimnya, masa nifas adalah sekitar empat puluh hari dan paling lama enam puluh hari. Adapun ketentuan perempuan nifas tidak berbeda dengan perempuan haid. Perempuan yang sedang mengalami nifas tidak diperbolehkan untuk shalat, puasa, thawaf, menyentuh mushaf Al-Qur’an, hingga berhubungan suami istri. Perbedaan darah haid dan nifas ialah darah nifas lebih banyak dan lebih deras jika dibandingkan darah haid. Selain itu, warna darah nifas tidak terlalu pekat (tidak terlalu hitam), namun baunya lebih tajam daripada darah haid. 

Melalui uraian di atas, dapat dipahami bahwa pengetahuan terkait jenis-jenis darah yang keluar dari organ kewanitaan merupakan hal yang sangat krusial, karena berkaitan erat dengan sah atau tidaknya ibadah seorang muslimah. Untuk itu, penting bagi setiap muslim baik perempuan maupun laki-laki untuk memperdalam pemahaman terkait permasalahan tersebut melalui berbagai forum kajian fiqh muslimah atau bisa juga dengan mengakses berbagai sumber hukum Islam kredibel yang tersedia di internet, agar keilmuan dan ibadah sebagai seorang muslim semakin kaffah. Wallahu A’lam.

Menghargai dan Memperbarui: Kontribusi Islam dalam Pelestarian Budaya Lokal

Penulis : Chikal Sasmita Sari, Editor : Choerul Bariyah

Islam dan budaya lokal merupakan dua komponen yang saling mendukung terhadap perkembangannya, dimana islam berkembang karena menghargai budaya lokal, begitu pula budaya lokal tetap eksis karena mengalami perbaruan dengan ajaran islam. Hubungan islam dalam budaya Islam dan budaya lokal merupakan dua komponen yang saling mendukung terhadap perkembangannya, dimana Islam berkembang karena menghargai budaya lokal, begitu pula budaya lokal tetap eksis karena mengalami perbauran dengan ajaran Islam.

Kegiatan adab istiadat di desa lingo asri memiliki tradisi seperti saling membantu dalam perayaan hari raya nyepi, Melasti, dan bagi umat yang muslim melakukan hari raya 10 muharram, dan ketika ada yang hajatan atau nikahan warga masyarakat lingo asri ikut membantu nya. Apa kaitannya islam dengan budaya? Agama Islam turun bersentuhan dengan kebudayaan. Agama memberikan warna (spirit) pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberi kekayaan terhadap agama.

Budaya lokal sendiri memiliki arti  nilai-nilai lokal hasil budidaya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat. Contoh Budaya-budaya yang ada di Indonesia;

  1. Upacara Adat.
  2. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Debus.
  3. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Karapan Sapi.
  4. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Merarik.
  5. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Makepung.
  6. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Melasti

contoh kebudayaan Islam Berikut ini adalah beberapa tradisi Islam di Nusantara yang perlu kalian ketahui;

  1. Tradisi Halal Bihalal.
  2. Tradisi Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta.
  3. Tradisi Grebeg di Jawa.
  4. Tradisi Grebeg Besar di Demak.
  5. Sesaji Rewanda di Semarang.
  6. Njimbungan di Klaten.
  7. Grebeg Syawal Yogyakarta

Harmoni Islam dalam Kehidupan Sebelum Islam masuk di Nusantara, sudah terdapat kepercayaan atau agama masyarakat setempat. Agama yang dianut masyarakat Nusantara sebelum Islam adalah Hindu-Budha. Selain itu ada juga, Animisme dan Dinamisme. Berbaurnya kepercayaan Budha dengan kepercayaan Animisme dan Dinamisme, karena watak dan karakter kepercayaan tersebut mempunyai banyak kesamaan. Salah satu contoh sederhana adalah tentang mitos. Adanya kepercayaan tentang roh, baik roh baik maupun roh jahat. Lalu ada kepercayaan pada banyak dewa yang mempunyai kekuasaan dan tugas masing-masing.

Selain itu, juga sudah ada budaya lokal masyarakat yang sudah terkondisikan dengan baik seiring perkembangan zaman. Budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat sudah tertanam dengan kuat dalam kehidupan sehari- hari. Toleransi antar umat beragama dapat kita maknai sebagai salah satu sikap kita untuk saling dapat bersama-sama dalam masyarakat yang menganut agama lain, untuk bisa saling menghargai, menghormati serta memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) tanpa adanya paksaan. Sikap toleransi antar umat beragama bisa kita mulai dari hidup bertetangga baik tetangga yang seiman dengan kita atau pun yang tidak seiman dengan kita. Sikap toleransi tersebut tentunya dengan cara menghargai, menolong, serta menghormati.

Bisa kita lihat contoh sikap toleransi, menghargai, dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat agama lain. Sebagai umat beragama kita harus menghormati perayaan hari besar agama lain secara proporsional dan tetap tidak boleh. Berikut ini adalah beberapa tradisi Islam di Nusantara yang perlu diketahui:

  1. Tradisi Halal Bihalal.
  2. Tradisi Kupatan (Bakdo Kupat)
  3. Tradisi Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta.
  4. Tradisi Grebeg di Jawa.
  5. Tradisi Grebeg Besar di Demak.
  6. Sesaji Rewanda di Semarang.
  7. Njimbungan di Klaten.
  8. Grebeg Syawal Yogyakarta

Harmoni Islam dalam Kehidupan  ini dapat di lihat dari Sebelum Islam masuk di Nusantara, sudah terdapat kepercayaan atau agama masyarakat setempat. Agama yang dianut masyarakat Nusantara sebelum Islam adalah Hindu-Budha. Selain itu ada juga, Animisme dan Dinamisme. Berbaurnya kepercayaan Budha dengan kepercayaan Animisme dan Dinamisme, karena watak dan karakter kepercayaan tersebut mempunyai banyak kesamaan.

Perpaduan Islam dan Tradisi Lokal: Sebuah Studi Kasus di Kuripan Kidul dan Kertoharjo dalam Peringatan Bulan Muharram

Penulis : Ahmad Izzadin, Editor : Windi Tia Utami

Islam merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW di Jazirah Arab. Islam dilahirkan dalam keadaan asing dimana pada saat itu masyarakat arab pada umumnya menganut ajaran paganisme yang menyembah kepada patung-patung (berhala). Pada awal kemunculannya, agama Islam melahirkan sebuah perbedaan pandangan pada masyarakat arab pada masa itu, karena ajaran dari agama Islam yang melarang melakukan penyembahan kepada berhala, melainkan mengajarkan untuk menyembah kepada Allah SWT. Begitupun pada awal kemunculannya di Jawa, masyarakat yang pada mulanya mayoritas beragama hindu-buddha yang melakukan ritual peribadatannya melalui patung-patung, lalu mereka diajarkan untuk menyembah Allah SWT yang secara kasat mata tidak terlihat dan wujud-Nya pun tidak diketahui.

Lambat laun ketika Islam sudah mulai menyebar luas di Jawa, dari situ terlihat sebuah keunikan dari Islam di Jawa. Walaupun sudah banyak penduduk yang menjadi muslim, namun mayoritas mereka masih terpaku pada tradisi-tradisi yang sudah ada turun temurun sejak ketika mereka sebelum menjadi seorang muslim. Biarpun begitu namun yang menjadikan unik adalah mampu berpadunya antara tradisi-tradisi tersebut dengan konsep-konsep ajaran agama Islam itu sendiri. 

Seperti yang diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, ras, suku, bahasa, dan kebudayaan yang beraneka ragam. Di setiap keanekaragaman budaya tersebut terdapat ciri khasnya masing-masing. Banyak sekali aspek-aspek keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia, baik itu dari alat musik, nyanyian, ataupun tarian daerah. Selain itu, juga terdapat berbagai tata cara atau upacara-upacara yang beragam coraknya dari masing-masing daerah. Diantaranya ada Jamasan yaitu mencuci pusaka-pusaka seperti keris yang ada di Keraton Yogyakarta, ada juga Kirab Kebo Bule di Keraton Kasunanan Surakarta yang rutenya dimulai dari Keraton Solo, menuju Jalan Pakubuwono-Bundaran Gladag seterusnya dan berakhir dengan kembali lagi ke keraton. Semua contoh upacara-upacara kebudayaan tadi merupakan bentuk dari peringatan dalam semarak syiar bulan Muharram atau Suro dalam istilah jawanya.

Bulan Suro diambil dari bahasa arab Asyura’ yang berarti sepuluh, yang kemudian lebih familiar dengan sebutan Suro. Masing-masing daerah beragam caranya dalam memperingati datangnya bulan Suro, selain Jamasan dan juga Kirab Kebo Bule, masih banyak yang sering dijumpai di masyarakat. Selain itu juga pada pelaksanaannya juga beragam, ada yang melakukan peringatan pada tanggal 1 Suro yaitu memperingati Tahun Baru Islam, ada juga yang memperingati pada tanggal 10 Suro dalam rangka mengenang wafatnya cucu Nabi Muhammad yaitu Sayyidina Husain. Dalam tata caranya ada yang melakukan dengan syukuran seperti pada umumnya yaitu dengan pembacaan manakib, tahlilan, atau ritual yang lainnya. Selain itu, ada juga yang melaksanakan santunan kepada anak yatim, dan ada juga yang menyemarakkan tahun baru Islam dengan mengadakan pawai obor keliling desa.

Berkaitan dengan pelaksanaan acara beserta dengan dasar dan tujuan diadakan acara pawai oboor dan Muharram tersebut pada daerah Kuripan Kidul dilaksanakan pada malam tanggal 1 Muharram yang didasari dalam rangka untuk memperingati semarak tahun baru Islam. Dan acara tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting IPNU dan IPPNU Kuripan Kidul juga dibantu partisipasi dari seluruh elemen masyarakat baik dari support dan antusias masyarakat, sumber pendanaan, dan juga partisipasi acara yaitu mengikuti rangkaian pawai. Selain itu, acara tersebut juga didukung dan dibantu oleh pihak pemerintahan seperti Kelurahan Kuripan Kertoharjo dan Kecamatan Pekalongan Selatan. Selain itu juga, untuk mengamankan jalannya acara, dari pihak Kapolsek Pekalongan Selatan dan Koramil Pekalongan Selatan, ikut serta membantu dan mendukung agar acara dapat berjalan lancar.

Semarak peringatan tahun baru Islam dari warga Kuripan Kidul pada setiap tahunnya selalu ditandai dengan peringatan pawai obor yang dimulai setelah dilaksanakan sholat Isya’. Peserta pawai tersebut adalah anggota dari Pimpinan Ranting IPNU dan IPPNU Kuripan Kidul yang menjadi pemegang banner acara pawai dan juga bendera yang dibantu oleh beberapa anggota dari Pimpinan Ranting IPNU dan IPPNU Kertoharjo. Lalu dilanjut dengan beberapa anggota dari Pimpinan Ranting Fatayat Kuripan Kidul, murid-murid dari TPQ dan Madin Darul Ulum Kuripan Kidul sebagai pemegang obor dan murid-murid dari MIS Kuripan Kidul, SD Negeri 01 Kuripan Kidul, SD Muhammadiyah Kuripan Kidul yang juga menjadi pemegang obor. Tak berhenti sampai disitu, juga terdapat partisipasi dari warga yaitu sebagian besar dari masyarkat Kuripan Kidul dari gang 01 sampai gang 26. Selain itu, rangkaian ini dimeriahkan juga oleh grup Marching Band Nusantara dari Batang.

Untuk acaranya sendiri dimulai dari depan area Masjid Darul Hikmah Kuripan Kidul setelah diberikan sepatah-duapatah kata oleh Ustadz Zen Faza selaku Ketua Tanfidziyah Pimpinan Ranting Kuripan Kidul sekaligus Ketua Ta’mir Masjid Darul Hikmah, beliau memberikan apresiasi pada acara tersebut, menurut beliau; “Acara ini baik karena dapat menjadi ajang berkumpulnya masyarakat Kuripan Kidul dalam kebersamaan dan kerukunan serta dalam rangka ikut memeriahkan peringatan tahun baru Islam. Harapannya semoga acara seperti ini dapat berjalan konsisten dan tetap kondusif serta dapat dinikmati oleh seluruh warga masyarakat Kuripan Kidul”. Setelah itu, para peserta memulai rangkaian perjalanan yang diawali dengan berjalan ke utara ke perbatasan antara daerah Kuripan Kidul dengan daerah Kuripan Lor setelah berbalik arah dan berjalan ke selatan ke perbatasan Kuripan Kidul dan Desa Gapuro, lalu berjalan kembali ke area Masjid Darul Hikmah. Ketika seluruh peserta pawai yang terdiri dari seluruh elemen masyarakat dan banom NU Kuripan Kidul sampai di area finish maka rangkaian acara tersebut ditutup dengan penampilan dari salah satu grup Marching Band yang ikut dalam semarak peringatan Muharram tersebut. Penampilan tersebut dilakukan di halaman Masjid Darul Hikmah, Kuripan Kidul.

Pada daerah Kertoharjo pelaksanaan pawai obor dilaksanakan pada malamm tanggal 10 Muharrom, yaitu untuk memperingati hari duka wafatnya cucu Nabi Muhammad yaitu Sayyidina Husain yang ditandai dengan diadakannya santunan anak yatim di Masjid Al-Mujahidin setelah rangkaian perjalanan pawai obor selesai dilaksanakan. Acara tersebut diprakarsai oleh Pengurus Masjid Al-Mujahidin yang berkolaborasi dengan pengurus banom (Badan Otonom) NU Kertoharjo. Rangkaian acara tersebut juga diawali sesudah waktu Sholat Isya’ dengan berjalannya para peserta pawai obor mengelilingi daerah Kertoharjo yang juga start dari area masjid dan finish di area Masjid Al-Mujahidin pula. Setelah itu, dilanjutkan dengan acara hiburan untuk para anak yatim yang mendapatkan santunan dan diakhiri dengan pelaksanaan santunan anak yatim di Masjid Al-Mujahidin dan juga do’a penutup.  

Implementasi dari perpaduan antara Islam dan budaya lokal dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia, diantaranya di Keraton Yogyakarta dan juga Keraton Kasunanan Surakarta dengan pelaksanaan menurut tradisi dari masing-masing leluhur keraton tersebut. Dimana kesemua pelaksanaan tersebut dilakukan pada bulan Muharram yang merupakan bulan mulia dalam Islam. Selain di lingkup keraton, terdapat pawai obor yang merupakan bentuk tradisi yang sudah sejak lama berjalan di berbagai daerah termasuk juga di Kelurahan Kuripan Kertoharjo yang juga dilaksanakan dalam memperingati datangnya bulan Muharram yang notabene adalah bulan suci dalam kalender Islam. Walaupun terdapat perbedaan waktu pelaksanaan dalam satu kelurahan tersebut, namun tujuannya sama yaitu dalam rangka memperingati semarak bulan Muharram. Di daerah Kuripan Kidul pawai obor dilaksanakan pada malam tanggal 1 Muharram dalam rangka menyambut datangnya tahun baru Islam, sedangkan di daerah Kertoharjo dilaksanakan pada malam tanggal 10 Muharram dalam rangka memperingati hari duka wafatnya Sayyidina Husain yang ditandai dengan dilaksanakan santuna anak yatim setelah selesai pelaksanaan pawai obor.

Harmoni Agama dan Kebudayaan: Kisah Inspiratif dari Desa Linggo Asri

Penulis : Shilfa Amelia, Editor : Choerul Bariyah

Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keberagaman, seperti halnya keberagaman agama dan budaya. Ada 6 agama yang ada di indonesia yaitu islam, kristen, katolik, hindu, buddha, dan konghucu. Dalam hal ini dibutuhkannya sikap toleransi antar umat beragama. Sikap toleransi antar agama adalah sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan agama yang ada disekitar, dengan adanya sikap toleransi maka akan meminimalisir terjadinya konflik antar umat beragama dan kehidupan antar umat beragama pun akan terjalin dengan rukun dan damai. Indonesia sangat menjunjung tinggi sikap toleransi dan memberikan kebebasan kepada warganya untuk menjalankan keyakinannya. Selain agama ada juga budaya yang menjadi keanekaragaman bangsa Indonesia. Banyak sekali kebudayaan yang ada diindonesia,setiap daerah pasti mempunyai kebudayaan tersendiri. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus harus menjaga dan melestarikannya agar kebudayaan yang ada tidak menjadi hilang dan punah.

Desa Linggo Asri Kabupaten Pekalongan menjadi contoh dari toleransi antar umat beragama dan dijuluki sebagai kampung moderasi beragama. Moderasi Beragama adalah sikap tengah, tidak ekstrem,  dan tidak berlebihan dalam menjalankan agamanya. Moderasi juga berarti “sesuatu yang terbaik“, atau sesuatu yang ada ditengah biasanya berada di antara dua hal yang buruk. Orang yang mempraktekkannya disebut moderat. Sebelum Linggoasri dinamakan sebagai kampung Moderasi Beragama, desa Linggoasri ini lebih dulu menerapkan sikap toleransi dengan agama lain Di Desa Linggoasri terdapat 4 agama yaitu Islam, Hindu, Buddha, dan Kristen. Semua orang disana hidup secara berdampingan dengan umat agama lain tetapi mereka saling menerima perbedaan satu sama lain dan  tidak ada konflik diantaranya. Sri yanti selaku anggota aktif sanggar seni mengatakan bahwa sikap toleransi antar umat beragama sudah ada sejak beliau masih kecil. Anak kecil di Linggoasri pun sudah mempraktekan sikap saling menghormati perbedaan padahal umur mereka masih sangat dini tetapi mereka sudah saling mengingatkan satu sama lain karena mereka sudah biasa hidup dengan segala perbedaan, dan mereka akan  melakukannya sendiri tanpa harus disuruh. Ia juga mengatakan bahwa sanggar seni tidak hanya untuk umat hindu tetapi semua warga seperti muslim pun juga bisa mengikuti pelatihan seni. Sanggar seni ini dijadikan sebagai pelatihan seni seperti tarian-tarian yang biasanya ditampilkan pada upacara keagamaan dan diacara-acara seperti agustusan, pagelaran dan acara desa lainnya, bahkan sudah mengikuti acara perlombaan lingkup agama disemarang.

Warga desa Linggoasri sudah biasa hidup berdampingan dengan segala perbedaan tetapi mereka tetap hidup rukun dan tidak saling menjelekan umat agama lain, mereka saling hidup tolong menolong bahkan jika umat hindu sedang melakukan kebudayaan mereka, maka umat muslim juga membantunya seperti ikut membantu membawa ogoh-ogoh, dan begitu pun sebaliknya jika umat muslim sedang ada acara seperti maulid nabi maka umat hindu juga ikut mebantu menghadiri pengajian dan para pemuda hindu juga membantu mengatur lalu lintas,dan masih banyak lagi. Selain itu mereka saling menghormati dan memberikan kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing, sehingga tidak ada konflik antar agama di Linggoasri.

Strategi Penaklukan Andalusia oleh Thariq bin Ziyad: Kebijakan, Taktik Militer, dan Dampak Sosial-Politik

Penulis : Ananda Rizka Oktaviana, Editor : Choerul Bariyah

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menginterpretasi kebijakan Thariq Bin Ziyad dengan kecakapan militernya dalam penaklukan Andalusiadari 711-714 M dan mendeskripsikan kondisi sosial-politik praperang sehingga akhir dari perang antara Pasukan Islam dan Pasukan Kristen di Andalusia. Hipotesis yang diajukan adalah: 1) Thariq bin Ziyad mampu mengalahkan musuhnya dengan sekali serangan tanpa ada strategi jitu 2) Penyerangan hanya sebatas dari pinggiran pantai Andalusia saja tanpa perlu invansi ke wilayah daratan tengah hingga ke utara. Penelitian merupakan kajian kepustakaan dan observasi langsung ke lokasi penelitian; dengan menggunakan metode penelitian sejarah, yaitu: heuristik, kritik sumber (verifikasi), sintesis dan penulisan (historiografi). Hasil penelitian ini pembuktian bahwa penyerangan berhasil dilakukan dengan strategi khusus yang dibuat oleh Thaiq Bin Ziyad dalam jangka waktu hampir setahun persiapan sekaligus mengalahkan hingga membunuh pimpinan Kerajaan Visigoth. Akibatnya Thariq dan pasukannya dengan mudah menaklukan seluruh Andalusia dari Selatan hingga ke Utara, ada yang dengan pertempuran dan ada pula yang tanpa pertempuran.

Kata Kunci : Thariq Bin Ziyad, Penaklukan Andalusia

PENDAHULUAN

Penaklukan besar pernah terjadi pada abad ke 8 M, dimana untuk pertama kalinya dunia islam dapat tersebar ke wilayah benua Eropa tepatnya dari Gibraltar hingga ke Semenanjung Ibera (Spanyol klasik). Andalusia dikenal sebagai wilayah yang dihuni mayoritas besar oleh kaum Kristenyang terkenal kuat sistem militernya.

Panglima adalah kiblat dan sandaran pasukan perang. Dengan pemahaman inilah Musa Bin Nushair kemudian mengangkat pemimpin suku Barbar yang pemberani Bernama Thariq bin Ziyad (50-102 H/ 670-720 M), sebagai pemimpin pasukan yang akan bergerak menuju Andalusia. Dialah panglima yang menggabungkanantara rasa takut kepada Allah dan sikap wara’ , serta kemampuan militer, kecintaan pada jihad dan keinginannya untuk mati syahiddijalan Allah. (As-Sirjani, 2013, hal. 38)

Thariq Bin Ziyad menaklukan Andalusia pada masa pemerintahan khalifah Al-Walid bin Abdul Malik yang berkuasa pada tahun 705-715 M. Tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju Barat Daya, sampai Benua Eropa yaitu pada tahun 711 M. Setelah aljazair dan maroko dapat ditundukan. Dibawah kepemimpinan dinasti Umayyah di Afrika Utara, Musa Bin Nushair mengirim Thariq Bin Ziyad sebagai pemimpin pasukan islam, dengan membawa pasukan yang berjumlah 12.000,kemudian menyebrangi selat yang memisahkan Maroko dan Benua Eropa dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan Jabal Tariq yang terletak di Benua Eropa. Sehingga pasukan Roderick yang menguasai Spanyol yang berjumlah 100.000 dapat dikalahkan oleh Thariq Bin Ziyad dan pasukan kaum Muslimin. (Yatim,2008)

TEORI DAN METODE

Pendekatan yang digunakan yaitu dengan Sejarah dan militer. Pendekatan Sejarah merupakan pandangan berfikir secara kontekstual sesuai dengan ruang dan waktu. Peristiwa ini terjadi tanpa meninggalkan hakikat perubahan yang terjadi dalam proses sosio-kultural, atau proses dimana aspek kemasyarakatan dan kebudayaan menjadi landasannya. (Dien Madjid dan Johan Wahyudi, 2014, hal. !3)

Adapun teori yang digunakan adalah teori strategi penyerangan dari Sun Tzu, yaitu: 1. Mempelajari siasat tempur lawan dengan serangan gertakan; 2. Menghidupkan kembali kebiasaan orang terdahulu untuk kepentinagn sendiri yang berguna dalam pertempuran; 3) Tidak melakukan penyerangan pamungkas terlebih dahulu, akan tetapi giring pasukan musuh untuk meninggalkan pusat kekuasaannya sehingga terhindari dari sumber kekuatannya; 4) Apabila mereka sudah masuk tahap detik-detik kekalahan, biarkan terlebih dahulu mereka kesempatan untuk bebas dan setelah itu menunggu reaksinya; 5) Mempersiapkan jebakan untuk memperdaya musuh dengan umpan berupa ilusi kekayaan, kekuasaan dan seks dan; 6) Tangkap komandan atau panglima pasukan, maka pasukan musuh menjadi terpecah belah.

Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah. Metode merupakan sebuah cara prosedural untuk berbuat dan mengerjakan sesuatu dalam sebuah sistem yang secara teratur dan terencana. Jadi, terdapat pra-syarat ketat dalam melakukan penelitian yaitu sistematis. (Dien Madjid dan Johan Wahyudi, 2014, hal. 217) Seyogianya penelitian yang dilakukan oleh penulis sendiri lebih kepada melakukan peninjauan pustaka, serta setidaknya ada sedikit banyaknya melakukan peninjauan melalui dunia maya (internet). Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah.

PEMBAHASAN

Riwayat Hidup Thariq bin Ziyad

Nama lengkapnya adalah Thariq bin Ziyad bin Abdullah bin Walghu bin Warfajum bin Naighas bin Masthas bin Bathusats bin Nafzah. Ia berafiliasi pada kabilah Barbar Nafzah. Meskipun banyak perbedaan pendapat di kalangan ahli nasab terkait asal muasal Thariq bin Ziyad, apakah berasal dari bangsa Arab atau bangsa Amazig. Namun, mayoritas para pakar sejarawan mendukung nasab Thariq bin Ziyad berasal dari salah satu suku Amazig utama di Maghribi yang dikenal pada saat ini yaitu Maroko. (Ali, 2017, hal. 218)

Sebelum masuk Islam ia disebut-sebut sebagai budak asal suku Barbar, kelompok Zafdah di Afrika. Riwayat lain menyebutkan ia seorang Farisiy dari keluarga Hamadhan (Persia Hamdhaniah), atau dari Kabilah Nafsah Barbariyah bermoyang Assodaf (bukan Barbar asli). Thareq al-Laitsy (julukan dari Ibnu Khaldun) lahir pada 50 H/ 670 M, dan wafat pada 102 H/ 720 M. Sejak usia belia diasuh dalam lingkungan keluarga yang saleh oleh ayahnya yang telah muslim di masa pemerintahan Uqbah bin Nafi’. Roh dan api Islam yang menghantarkan beberapa waktu kemudian menjadi prajurit dahsyat dalam sejarah dunia. (Arsyad, 2000, hal. 401)

Thariq bin Ziyad dilahirkan pada tahun 50 H/ 670 M, kelahirannya bertepatan dengan masa-masa peperangan di Afrika Utara. Thariq bin Ziyad mengalami masa-masa tersebut pada saat masih kecil, remaja, dan dewasa. Semenjak kecil, ia di asuh oleh ayahnya yaitu Muhammad Badr. Thariq bin Ziyad ahli dalam menunggangi kuda, ia juga sangat pemberani. Badannya sangat kuat, secara fisik warna kulitnya sawo matang dan kedua bibirnya tebal. Pada bahu sebelah kiri terdapat sebuah tahi lalat berukuran cukup besar yang ditumbuhi rambut. (Nursi, 2007, hal. 204)

Thariq bin Ziyad merupakan bekas budak yang dimerdekakan oleh Musa bin Nushair dan di tangannya juga Thariq bin Ziyad memeluk agama Islam. (Mahmud, 2017, hal. 181) Jiwa ksatria Thariq bin Ziyad semakin nampak setelah dekat dengan Musa bin Nushair, apalagi setelah memeluk Islam. Thariq bin Ziyad berubah menjadi pribadi yang relegius dan giat mempelajari Islam. Hal itulah yang membuat Musa bin Nushair kagum sehingga begitu percaya kepada Thariq bin Ziyad dan menjadikan ia sebagai pemimpim pasukan. Dengan masuknya Thariq bin Ziyad ke agama Islam menjadikannya seorang panglima, ahli dalam politik, cerdas memimpin pasukan dan dapat menaklukkan berbagai kota serta negeri.

Musa bin Nushair melihat di dalam diri Thariq bin Ziyad terdapat kemuliaan, kejantanan, keberanian, dan kemampuan mengatur berbagai hal dengan bijak. Hal ini menjadikan Thariq bin Ziyad masuk ke dalam jajaran orang-orang dekat Musa, sehingga Musa bin Nushair selalu mengandalkannya di tengah-tengah situasi-situasi sulit. Bukti paling kuat yang menunjukkan kepercayaan Musa terhadap Thariq bin Ziyad adalah ketika berhasil menaklukan kota Tangier. Musa mengangkat Thariq sebagai pemimpin Tangier ibu kota dari Maghribi pada tahun 708 M. Wilayah Tangier (Thanja) adalah sebuah kota di Maroko yang berada di bagian utara, wilayah ini merupakan kawasan yang luas. (Ali, 2017, hal. 417)

Meskipun Thariq bin Ziyad dari kalangan Barbar, Musa bin Nushair lebih mengedepankannya dibandingkan orang-orang Arab. Itu semua disebabkan karena: (As-Sirjani, 2013, hal. 38-39); Kapabilitas. Meskipun Thariq bin Ziyad bukanlah dari kalangan bangsa Arab, namun itu tidak menghalangi Musa bin Nushair untuk mengangkatnya memimpin pasukan. Karena ia mengetahui betul bahwa tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang non Arab, juga sebaliknya, kecuali ketakwaannya. Ia menemukan pada diri Thariq bin Ziyad kelebihan dibandingkan yang lain, dalam kemampuannya untuk memahami dan memimpin kaumnya sendiri.

Kemampuan Dalam Memimpin

Selain kapabilitas Thariq bin Ziyad yang membuatnya unggul, keberadaannya sebagai seorang yang berasal dari suku asli Amazig (Barbar) juga sangat memberikan kontribusi dalam menyelesaikan semua faktor-faktor psikologis yang mengganjal di hati orang-orang Barbar yang belum lama masuk Islam. Karena itu, ia berhasil memimpin dan menundukkan mereka untuk mencapai tujuan yang ia inginkan. Disamping itu,sebagai orang Amazigia tentu mampu memahami bahasa kaumnya. Sebab tidak semua orang Barbar menguasai percakapan dengan Bahasa Arab, sementara Thariq bin Ziyad menguasai kedua bahasa tersebut; Arab dan Amazig.

Kondisi Sosial-Politik, Penyebab dan Alur Penaklukan Andalusia

Wilayah Andalusia sebelum masuknya Islam pernah dikuasai bangsa Phoenicia, Charthage, Romawi, Vandals, setelah itu dikuasai Bangsa Visigoth selama lebih dari dua abad. (Alatas, 2007, hal. 53) Andalusia yang pernah berada dibawah kekuasaan Romawi Barat sampai abad kelima Masehi. Selanjutnya Spanyol jatuh ke tangan Bangsa Visigot, salah satu suku Germanium yang berimigrasi dari dataran tinggi India menuju Eropa untuk mencari tempat pengembalaan dan mata pecaharian. Mereka menetap di lembah-lembah Eropa, sebagaimana bangsa Arab menetap di wilayah Syam dan Irak. (Zidan, 2014, hal. 05)

Kerajaan Visigoth menganut sistem pemilihan untuk menentukan raja mereka. Pemilihan ini biasanya dilakukan suatu sidang yang terdiri dari kaum bangsawan dan tokoh-tokoh gereja. Beberapa raja harus berusaha menciptakan sistem monarki yang turun-temurun, tetapi biasanya tidak mampu bertahan lama karena kuatnnya tantangan dari para bangsawan dan pendeta. Dapat dikatakan tidak ada raja yang turun temurun lebih dua atau tiga generasi di Kerajaan Visigoth. Ini menunjukkan kuatnya pengaruh para bangsawan serta pendeta dalam pemerintahan. (Alatas, 2007, hal. 57-58)

Akhirnya pada saat sidang Toledo ke-6 (The 6 th council of Toledo) pada tahun 638 M. Sistem Monarki tidak bisa dipertahankan sehingga sisitem pemilihan Kerajaan Visigoth telah berubah menjadi sistem musyawarah. Dengan sistem musyawarah ini terpilihlah Roderick menjadi Raja Visigot menggantikan Raja Witiza. Terpilihnya Roderick dari hasil musyawarah kaum bangsawan dan tokoh gereja. Setelah Roderick menjadi raja, kasus-kasus pengambil alihan kekuasaan sesekali masih tetap terjadi. Hal ini menggambarkan tidak stabilnya sistem politik Kerajaan Visigoth. Kestabilan hanya terjadi saat pemerintahan dipegang oleh seorang raja yang kuat. (Alatas, 2007, hal. 59)

Roderick adalah seorang panglima militer di Kerajaan Visigoth dibawah kepemimpinan Raja Witiza, dengan demikian Roderick menjadi raja baru di Andalusia pada tahun 710 M. Sejarah memang mencatat kesuksesannya naik ketampuk kekuasaan, tetapi sejarah lebih mengenalnya sebagai penguasa terakhir Kerajaan Visigot. Pada masa kepemimpinannya dua abad lebih pemerintahan bangsa Visigoth di Andalusia mendapati keruntuhannya. Pemerintahannya hanya berkira satu tahun tidak berjalan secara stabil. Perebutan kekuasaan yang ia lakukan berdampak pada kekacauan dalam bidang politik. (Alatas, 2007, hal. 67-68)

Secara politik kondisi Andalusia sebelum masuknya kaum Muslimin memang sedang dalam keadaaan perpecahan, karena munculnya pemberontakan, salah satunya di wilayah Basque (Barcelona). Munculnya beberapa negara-negara kecil yang tidak mau tunduk pada kekuasaan Kerajaan Visigoth, serta terjadinya perselisihan antara Raja Witiza dan Raja Roderick. Bersamaan dengan itu, sikap tidak toleran dan berbagi macam penganiayaan yang dilakukan oleh penguasa Kerajaan Visigoth terhadap pemeluk agama lain di wilayahnya membuat mereka banyak melakukan pengkhianatan dengan berpihak kepada kaum Muslimin. (Hitty, 2006, hal. 642)

Menjelang penaklukan kaum Muslimin masyarakat Andalusia sangat memprihatinkan. Karena masyarakat terbagi dalam beberapa kelas sesuai dengan latar belakang sosialnya, di antaranya yaitu:; Kelas bangsawan, mereka berasal dari keturuna bangsa Gothik, penakluk Sapnyol yang menguasai mayoritas tanah pertanian subur disertai dengan pembebasan mereka dari pajak. Kelas ini menduduki jabatan ketentaraan dan kepemimpinan dalam urusan agama; 2) Kelas tokoh agama, kelas kedua ini memiliki peran penting sehingga menguasai sebagian besar tanah-tanah pertanian subur serta terbebas dari pajak. Kelas kedua ini bersama para bangsawan menguasai pemerintahan, sementara pemerintahan sendiri hanya membahas bagaimana cara merampas harta dan menambah kekayaan para penguasa; 3) kelas budak pedagang, petani, dan tuan-tuan tanah, mereka memikul beban berat untuk membayar pajak dan memuaskan keserakahan para penguasa; 4) Kelas budak tanah, mereka mengolah tanah pertanian milik para tuan tanah besar, dan mereka sendiri bersama keluarganya termasuk bagian dari kekayaan tuan tanah. Mereka tidak memiliki hak apapun sehingga bebas dipindahkan dari satu tuan tanah ketuan tanah lainnya; 5) Kelas tawanan perang, mereka di perjual belikan dan tidak memiliki hak apapun; 6) Kelas Yahudi, mereka peran besar kehidupan negara. Sebagaimana kebiasaanya, mereka mampu menguasai sarana- sarana ekonomi secara umum, dan para penguasa pun merasakan dampak dominasi mereka.karena itu para penguasa melancarkan permusuhan dan memaksa Yahudi untuk meninggalkan agamanya dan masuk Kristen (As-Sirjani, Ensiklopedia Sejarah Islam, 2013, hal. 221).

Latar Belakang dan Proses Penaklukan Andalusia
Pertempuran Barbate (Awal Mula Penaklukan)

Thariq bin Ziyad mulai menyiapkan dirinya untuk menghadapi pertempuran. Hal pertama yang dilakukannya adalah mencari lokasi yang tepat untuk melakukan pertempuran, sehingga ia menemukan sebuah lokasi yang bernama Lembah Barbate. Pada tanggal 28 Ramadhan 92 H (19 Juli 711 M) di Lembah Barbate terjadi pertempuran yang sangat sengit. Pasukan kaum Muslimin memenangkan pertempurannya melawan pasukan Roderick yang berjumlah 100.000 pasukan, mereka bercerai berai dan Roderick terbunuh dalam pertempuran ini. (As-Sirjani, Bangkit dan Runtuhnya Andalusia, 2013, hal. 52)

Ketika surat pasukan yang lari akibat kekalahan itu sampai di tangan Roderick, kabar itu menjadi hantaman yang sangat keras baginya. Ia menjadi sangat marah. Dengan semua kesombongan dan keangkuhannya, ia mengumpulkan seluruh pasukannya yang berjumlah 100.000 prajurit kavaleri (berkuda). Ia memimpin mereka berangkat dari utara menuju selatan dengan tujuan menghadapi

kaum muslim, sementara Thariq bin Ziyad hanya membawa 7.000 pasukan yang mayoritasnya hanyalah pasukan infantri (pejalan kaki) dengan sejumlah kecil kuda. Maka ketika ia melihat fakta kekuatan Roderick, ia menemukan bahwa akan sangat sulit menghadapi mereka; 7000 berhadapan 100.000 prajurit. Ia akhirnya mengirimkan pesan kepada Musa bin Nushair untuk meminta bantuan. Musa bin Nushair akhirnya mengirimkan Tharif bin Malik dengan 5.000 prajutir infanteri yang dibawa dengan menggunakan kapal-kapal laut. (As- Sirjani, Bangkit dan Runtuhnya Andalusia, 2013, hal. 54-55)

Tharif bin Malik pun tiba menemui Thariq bin Ziyad sehingga jumlah pasukan Islam mencapai 12.000 prajurit. Thariq bin Ziyad pun mulai menyiapkan dirinya untuk menghadapi pertempuran. Hal pertama yang dilakukannya adalah mencari lokasi yang tepat untuk melakukan pertempuran, hingga ia menemukan sebuah lokasi yang dikenal dengan lembah Barbate. Sebagian referensi menyebutnya dengan nama Lembah Lakka (Lacca). Pemilihan Thariq bin Ziyad terhadap lokasi ini didasarkan pada pandangan strategis dan militer penting; karena sisi belakang dan kanannya berdiri gunung yang tinggi. Itu tentu saja akan menjadi pelindung bagi belakang dan sisi kanan pasukan Islam, sehingga tidak ada seorang pun yang akan mampu berputar di sekitarnya. Sementara di sisi kirinya juga terdapat sebuah danau, sehingga ini menjadi sisi yang sangat benar-benar aman. Lalu di jalan masuk bagian selatan lembah ini (yaitu di bagian belakangnya), ia memasang kelompok pasukan yang kuat dipimpin oleh Tharif bin Malik, agar tidak ada seorang pun yang menyerang bagian belakang kaum muslimin. Dengan begitu, ia mampu berkonsentrasi menghadapi pasukan Kristen dari arah depan kawasan tersebut, dan tidak ada yang dapat menyerangnya dari belakang. (As-Sirjani, Bangkit dan Runtuhnya Andalusia, 2013, hal. 55).

Kebijakan Thariq bin Ziyad dalam Penaklukan Andalusi

Dalam pembebasan wilayah Spanyol, perjalanan Thariq bin Ziyad menuju wilayah Spanyol yang menempuh jalur Laut sejauh 30 km. Kemudian Thariq bin Ziyad dan pasukannya mendarat di pantai di sebelah bukit Gibraltar (Jabal Thariq). Begitu mendarat, dimulailah strategi brilian dari Thariq bin Ziyad sebagai berikut: 1) Thariq bin Ziyad membakar seluruh kapal yang mengangkut mereka. Hal ini bertujuan untuk memupuskan harapan kembali pulang di dalam jiwa para pasukan, dan mereka menghadapi musuh dengan penuh semangat tanpa putus asa. (As-Sirjani, Bangkit dan Runtuhnya Andalusia, 2013, hal. 64); 2) Pidato Thariq bin Ziyad terhadap pasukannya, ketika dua pasukan saling berhadapan di dekat Lembah Rainka, Thariq bin Ziyad menyampaikan pidato di hadapan pasukannya, mendorong mereka untuk bersabar dan berperang, serta membangkitkan semangat ditengah-tengah mereka. Pidato ini seperti ini merupakan kebiasaan sebagian besar para komandan kaum muslimin. (Ali, 2017, hal. 420)

KESIMPULAN

Thariq bin Ziyad dikenal sebagai penduduk asli berkebangsaan Barbar; Bangsa Barbar menghuni wilayah Ifriqiyah; mereka diketahui merupakan suku yang pandai berperang dan selalu ikut serta dalam penaklukan di wilayah Afrika Utara. Thariq bin Ziyad hidup di masa pemerintahan Dinasti Umayyah, tepatnya masa kekuasaan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik. Walaupun dia berasal dari suku yang biasa- biasa saja, akan tetapi karena Thariq bin Ziyad memiliki kecerdasan dan kemampuan dalam ilmu kemiliiteran dan peperangan di medan pertempuran, akhirnya secara tidak langsung memberikan dampak bagi sukunya sendiri, sehingga terangkatlah derajat sukunya.

Sebelum penaklukan Andalusia oleh Thariq bin Ziyad, Andalusia dihuni oleh mayoritas besar dari kaum Kristen yang dikuasai oleh Kerajaan Saat menuju kehancurannya ditangan pasukan Islam, Andalusia berada dalam keadaan memprihatinkan, karena terjadinya konflik internal perebutan kekuasaan dalam kerajaan, ditambah lagi adanya sistem kelas yang memarjinalkan kaum proletar atau rakyat kecil di Andalusia. Sedangkan mereka dari kalangan elit tetap dalam keadaan berfoya-foya dan sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil tersebut. Oleh Sebab itulah, penaklukan pasukan Islam terjadi karena adanya dukungan secara tidak langsung dari masyarakat di sana agar mereka bisa bebas dari kungkungan “kejahatan” yang dibuat oleh Kerajaan Visigoth. Awal penaklukan dilakukan oleh Thariq bin Ziyad melalui Lembah Barbate Bersama pasukannya yang sebelumnya spionase sudah dilakukan oleh Tharif bin Malik.

 

REFERENSI

Alatas, A. (2007). Sang Penakluk Andalusia (Tariq bin Ziyad dan Musa bin Nushair). Jakarta: Zikrul.

Ali, M. (2017). Abthalul Fathul Islami. (U. Mujtahid, Penerj.) Jakarta: Ummul Qura.

Arsyad, M. N. (2000). Cendekiawan Muslim dari Khalili sampai Habibie. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Dialog Kebudayaan: Hidup Harmonis dengan Budaya Warga Desa Rowolaku

Penulis : Amma Chorida Adila, Editor : Kharisma Shafrani

Keanekaragaman budaya nusantara memberi sebuah identitas kekayaan bangsa Indonesia. Berbicara mengenai budaya, dalam benak masyarakat pasti teringat akan warisan para leluhur. Warisan ini dianggap memiliki nilai kehormatan untuk dijaga serta dilestarikan dari generasi ke generasi berikutnya. Meskipun terkadang dianggap sebagai hal kuno, nilai dan filosofi budaya mampu melindungi masyarakat dari perpecahan sosial. Budaya memiliki peran yang sangat penting di tengah masyarakat heterogen, baik mereka yang pribumi maupun pendatang.

Seorang pakar antropologi, Parsudi Suparlan menuturkan budaya merupakan semua pengetahuan manusia yang dimanfaatkan untuk mengetahui dan memahami pengalaman serta lingkungan yang dialaminya. Pemikiran ini didukung oleh Koentjaraningrat yang mendefinisikan kebudayaan sebagai seluruh gagasan, rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan cara belajar. Dialog kebudayaan menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya di masyarakat setempat, salah satunya di Desa Rowolaku.

Desa Rowolaku teletak di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Desa ini mempunyai keunikan budaya yang mengandung akulturasi nilai Islam. Keunikan itulah yang kemudian membuka dialog kebudayaan antara mahasiswa KKN UIN K.H. Abdurrahman Wahid atau yang kerap disebut UIN Gusdur, dengan beberapa tokoh masyarakat Desa Rowolaku. Dialog yang dilakukan sangatlah sederhana, berupa interaksi yang dilandasi rasa ingin tahu untuk terciptanya aspirasi positif bagi generasi penerus Desa Rowolaku. Secara geografis, kampus UIN Gus Dur masih termasuk lingkungan Desa Rowolaku. Menurut informasi dari ustadz Bukhoiri, salah satu pemuka agama Desa Rowolaku mengatakan bahwa dahulu desa tersebut masih kental dengan kejawen (budaya Jawa), salah satunya budaya tarian sintren. Sewaktu beliau kecil, masyarakat desa ini sering menggelar tarian sintren. Tari sintren yaitu tarian semacam ritual untuk memanggil roh atau dewa. Tarian ini diiringan dengan gamelan, kemudian penarinya dimasukkan ke dalam kurungan dan tiba-tiba menjadi cantik.

Seiring berkembangnya zaman, banyak masyarakat yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren, hal ini menjadikan perubahan di Desa Rowolaku. Tersebar dakwah dan kegiatan majelis baik di masjid maupun mushola. Tarian sintren lambat laun ditinggalkan oleh masyarakat. Namun sampai saat ini masih ada beberapa warga yang pernah menjadi pemerannya. Tidak menutup kemungkinan warga bisa menikmati pagelaran hiburan Jawa, tarian sintren kemudian teralihkan oleh budaya pewayangan. Biasanya budaya pewayangan dilaksanakan pada bulan legeno atau bulan setelah syawal. Pandangan ustadz Bukhoiri mengenai masyakat Desa Rowolaku, tidak semua orang itu dapat menerima ajaran Islam dengan mudah. Sehingga untuk menyeimbangkan budaya desa, maka terjadi pergantian pagelaran hiburan. Tahun pertama mengadakan pagelaran wayang, tahun kedua mengadakan pengajian umum, begitu seterusnya. Semua acara diagendakan oleh pihak desa dan selalu bertempat di halaman balai desa. Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat dapat merasakan hiburan serta kajian.

Selanjutnya, topik pembahasan dialog kebudayaan mengarah pada budaya Jawa yang masih tetap dipertahankan di Desa Rowolaku. Adapun budaya tersebut yakni tradisi nyadran. Nyadran merupakan tradisi doa bersama di makam leluhur dan sanak keluarga yang telah meninggal dunia. Pelaksanaan tradisi nyadran yaitu menjelang bulan Ramadhan yang bertempat di pemakaman umum Desa Rowolaku. Nyadran diawali dengan warga membawa jajan kemudian dibagikan dan membawa uang untuk juru kunci makam. Kemudian lambat laun para tokoh agama mengajari warga membaca tahlil dan berdoa, agar memperoleh keberkahan dari Allah. Kurang lebih tiga tahun kebelakang warga sepakat tradisi nyadran selain pembacaan tahlil dikonsep hampir seperti sedekah bumi. Jadi warga secara merata dibagi ada yang membawa jajan, nasi berkat dan tumpeng untuk dibagikan kembali kepada warga, sedangkan warga yang membawa uang di masukan ke dalam kotak amal untuk sedekah perbaikan makam. Dari sini, warga Desa Rowolaku saling bergotong royong mempererat tali persaudaraan.

Saat ini warga Desa Rowolaku sudah menyadari bahwa ajaran Islam itu agama yang Rahmatan lil’alamin. Sehingga banyak budaya bernuansa religi yang diciptakan seperti rutinan rebana, rutinan yasin, tahlil, dan manaqib. Dijelaskan oleh Ismail Dimiyanti, mantan Kepala Desa Rowolaku, bahwa selama bulan Ramadhan ada ngaji posonan atau kajian setelah subuh, dilanjutkan dengan tadarus setiap masjid dan mushola. Tidak ketinggalan juga takbir keliling setiap malam Idul Fitri, semua warga berantusias meramaikan perayaan malam Idul Fitri dengan mengikuti karnaval mengelilingi desa.

Selain bergandengan dengan budaya, warga Desa Rowolaku juga melakukan kegiatan sosial, salah satunya adalah kegiatan jimpitan. Jimpitan dilakukan dengan warga menaruh uang koin ke dalam kaleng bekas atau gelas plastik yang sudah terpasang di dinding rumah. Setiap sore atau malam hari, uang koin tersebut diambil oleh ketua RT atau perwakilan warga. Hasil dari jimpitan dijadikan sebagai dana sosial desa, seperti digunakan untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak atau pemasangan lampu di jalan desa. Selain itu, uang koin juga dimanfaatkan untuk warga yang sedang mengalami kesusahan.

Pada dasarnya budaya- budaya yang dipaparkan di atas merupakan beberapa bagian saja, tentu masih ada budaya lainnya. Keterbatasan waktu menjadi terbatasnya informasi yang diperoleh. Dialog kebudayaan antara mahasiswa KKN UIN Gusdur dengan tokoh masyarakat disimpulkan bahwa warga Desa Rowolaku hidup harmonis dengan budaya mereka, karena indikator keharmonisan menurut tokoh Al-Qaimi meliputi ketenangan, ketentraman, kasih sayang, saling melengkapi, belas-kasih dan pengorbanan, serta bekerja sama. Dalam membina keharmonisan dapat didasari oleh sikap saling menghormati, menerima, menghrgai, mempercayai dan mencintai satu sama lain. Inilah definisi keharmonisan terjalinnya suatu hubungan interaksi dan tindakan yang memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitar.

Harmoni Agama: Kisah Sukses Desa Linggo Asri dalam Mempraktikkan Moderasi Beragama

Penulis : Arjuna Ridhoka, Editor : Faiza Nadilah

Desa Linggo Asri di Kabupaten Pekalongan terkenal dengan praktik moderasi beragamanya. Desa ini memiliki keberagaman agama yang tinggi, dimana terdapat tiga agama yang dianut masyarakatnya yaitu: Islam, Hindu, Katolik, dan Budha. Massyarakat Linggo Asri telah berhasil menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan inklusif melalui dialog antaragama, layanan sosial, bantuan kemanusiaan, dan proyek lingkungan. Desa ini juga memiliki “Rumah Ibadah Moderasi”, yang meliputi masjid dan pura, melambangkan penghormatan terhadap keyakinan agama yang berbeda. Para pemuka agama di Linggoasri berperan penting dalam mendorong moderasi beragama dengan aktif menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan toleransi. Keberhasilan desa dalam mendorong moderasi beragama menjadikannya teladan bagi masyarakat lain, menekankan pentingnya toleransi dan saling pengertian antarkelompok agama yang berbeda.

Moderasi beragama di Desa Linggo Asri, Kabupaten Pekalongan, Jawa Timur, diadopsi pada tahun 2023. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang terkait dengan naskah moderasi beragama di daerah ini:

Laboratorium moderasi beragama: Desa Linggo Asri menjadi pusat laboratorium moderasi beragama bagi mahasiswa dan dosen UIN Gus Dur. Tujuan utama dari laboratorium ini adalah untuk memperluas pemahaman agama tentang praktik toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Kesepakatan bersama: Masyarakat Desa Linggo Asri, bersama dengan tim pemberdayaan masyarakat UIN Gus Dur, menghasilkan kesepakatan bersama dalam membentuk Desa Moderasi Beragama.

Indikator moderasi beragama: Empat indikator moderasi beragama yang diperkenalkan di Desa Linggo Asri, yaitu toleransi, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi, dan komitmen kebangsaan. 

Kampung Moderasi Beragama: Desa Linggo Asri telah diakui sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kementerian Agama. Kampung ini menunjukkan adanya semangat kebersamaan, kerjasama, dan harmonisasi kehidupan keaagamaan.

Sosialisasi Moderasi Beragama: Sosialisasi moderasi beragama dan kesepakatan bersama di Desa Linggo Asri dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti Mapping Religious and Culture, Workshop dan Focus Group Discussion, pembuatan Buku Sejarah, Tradisi, dan Budaya Linggoasri, Religious Moderation Camp, dan proyek pembuatan video documenter.

Dalam naskah moderasi beragama di Desa Linggo Asri, masyarakat umum dan pemangku kepentingan agama menghargai keberagaman agama di Indonesia dan berusaha untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik antara umat beragama.

Meniti Cahaya Kesetaraan Perjalanan Anak-Anak dalam Memahami Ajaran Islam

Penulis : Hilda Rara Sari, Editor : Kharisma Shafrani

Islam adalah agama yang mengajarkan kesetaraan dan keadilan bagi setiap individu, termasuk anak-anak dan dalam konteks gender. Dalam ajaran Islam, laki-laki dan perempuan dianggap setara di hadapan Allah dalam hal nilai, hak, dan kewajiban. Meskipun ada perbedaan biologis, Islam menegaskan bahwa perbedaan gender tidak menjadikan seseorang lebih superior atau inferior dari sisi spiritual atau keadilan. Kedua jenis kelamin memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, dan berbagai aspek kehidupan.

Cerita ini mengisahkan tentang sekelompok anak-anak yang tumbuh di Desa Al-Hikmah, tempat nilai-nilai Islam sangat kental. Di antara mereka ada Amir, seorang anak laki-laki yang penuh semangat, penasaran tentang ajaran agama. Ada juga Aisha, seorang anak perempuan yang cerdas dan bermimpi tinggi. Desa Al-Hikmah terletak di lereng bukit yang hijau, dikelilingi oleh sawah yang subur dan hamparan pegunungan yang indah. Masjid megah dan pesantren adalah pusat kegiatan pendidikan dan keagamaan bagi anak-anak di desa ini. Budaya dan tradisi Islam tercermin dalam setiap sudut kehidupan sehari-hari mereka.

Cerita dimulai saat Amir dan Aisha terinspirasi dari pelajaran agama, mereka mulai mempertanyakan peran gender dalam Islam. Mereka berdiskusi dengan guru-guru mereka, melakukan riset, dan berbicara dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk memahami lebih dalam tentang kesetaraan yang diajarkan oleh agama mereka. Di sepanjang perjalanan ini, mereka menemukan pandangan masyarakat yang terkadang keliru tentang hak-hak gender. Melalui interaksi mereka dengan tokoh-tokoh desa, kedua anak ini mulai memahami bahwa ajaran Islam menekankan kesetaraan hak dan penghargaan terhadap laki-laki dan perempuan. Mereka menyadari bahwa perbedaan gender tidak boleh menjadi alasan untuk ketidakadilan, dan bahwa nilai-nilai agama menekankan pentingnya perlakuan yang adil bagi semua.

Akhir cerita menampilkan Amir dan Aisha berkomitmen untuk menjadikan pemahaman baru mereka sebagai pedoman hidup. Mereka memimpin inisiatif untuk menciptakan lingkungan di desa yang menerapkan nilai-nilai kesetaraan gender yang diajarkan oleh agama mereka. Bersama teman-teman mereka, mereka memulai kampanye pendidikan dan kegiatan sosial yang mempromosikan kesetaraan dan keadilan bagi semua. Naskah ini menggambarkan perjalanan anak-anak dalam memahami ajaran Islam tentang kesetaraan gender. Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga bertindak sebagai agen perubahan dalam masyarakat mereka, mempraktikkan nilai-nilai agama mereka dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan dunia yang lebih adil bagi semua.

Tradisi dan Transformasi: Pendidikan Pesantren dalam Era Modern

Penulis : Ahmad Syahrir, Editor : M. Nurul Fajri

Dengan berkembangnya zaman yang sangat maju, maka diperlukan model pendidikan yang mengedepankan kecerdasan spiritual keagamaan, salah satunya adalah pendidikan di pesantren, di mana pendidikan pesantren biasanya menggunakan metode – metode klasik yang masih di pertahankan secara turun temurun.

Dalam Pendidikan pesantren digunakan 3 metode pembelajaran, yaitu Sorogan, Bondongan,dan Musyawarah.

Metode Sorogan adalah metode yang di mana setiap santri menghadap secara bergiliran kepada kiai untuk membaca, menjelaskan atau menghafal pelajaran yang diberikan sebelumnya,kitab- kitab yang digunakan merupakan kitab klasik seperti Alfiyah Ibnu Malik, kitab Fat’ul Mu’in, Tafsir Jalalain dan lainnya.

Sistem Bandongan adalah sistem trasfer keilmuan di mana kiai atau ustādh membacakan kitab, menerjemahkan dan menerangkan sedangkan santri atau murid mendengarkan,menyimak dan mencatat apa yang disampaikan.

Metode Musyawirin disebut juga dengan metode musyawarah kitab; merupakan kegiatan membaca, menelaah dan mendalami secara mendalam isi dari sebuah kitab. Metode ini adalah salah satu tradisi pembelajaran yang ada di pondok pesantren. Dalam pelaksanaannya, musyawirin ini sepenuhnya mengadaptasi dari pelakasanaan yang ada di pondok pesantren. Para santri, khususnya mutakhorrijin (santri yang sudah lulus) pondok pesantren mempunyai tugas khusus yang harus dilaksanakan yaitu mengamalkan ilmunya di tengah masayarakat. Melalui kegiatan musyawirin ini mereka bisa mengamalkan dan memperdalam keilmuan mereka.

Metode – metode yang ada dalam pendidikan pesantren sangat efektif dalam menjalankan sistem pembelajaran, dimana metode-metode tersebut memiliki banyak sekali keunggulan, walaupun perkembangan zaman makin melesat, eksistensi pendidikan pesantren masih banyak, dimana banyak orang tua yang memilih untuk menempatkan putra-putrinya di pesantren ketimbang di sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Banyak juga orang tua yang menyekolahkan putra-putrinya dan sekaligus menempatkannya di pesantren, walapun sistem pendidikan nasional berubah-ubah dengan perkembangan zaman, sistem pendidikan pesantren tetap konsisten dengan sistem pendidikan tradisional.