Potret Keharmonisan Toleransi dalam Keberagaman Agama di Desa Linggoasri

Penulis : Aznita Putri Kurnia, Editor : Faiza Nadilah

Sebelumnya izinkan saya menyampaikan sedikit hasil mini riset saya ketika berada di Desa linggo asri, desa yang berada di kec. Kajen kab. Pekalongan ini memiliki keragaman suku dan agama. Umumnya, setiap masyarakat lokal itu pastinya memiliki adat, ritual, dan tradisi unik mereka sendiri. 

Seperti masyarakat desa linggo asri, yang mempunyai adat dan tradisi tersendiri, contohnya adat dari agama islam, masyarakat Linggo Asri yang biasa melakukan ibadah sholat 5 waktu di masjid, berpuasa pada bulan ramadhan, mengeluarkan zakat untuk fakir miskin, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Dan terdapat beberapa tradisi lain disana seperti merayakan hari raya idul fitri dan idul adha, menyantuni anak yatim pada 10 muharrom, merayakan tahun baru islam, dll. 

Sedangkan agama hindu, mereka biasa melakukan ibadah² di pura, seperti pembaptisan atau upacara, pemujaan terhadap berbagai dewa, serta perayaan hari raya seperti Diwali. Pelaksanaan tradisi ini bisa berupa pelaksanaan upacara yajna atau persembahan, serta konsep karma dan reinkarnasi juga menjadi bagian penting dalam keyakinan Hindu. 

Harmonisasi antar umat beragama di Desa Linggo Asri sangat bagus, misalnya pada dialog antar agama, saling pengertian satu sama lain dan saling menghormati. Sehingga, hubungan antara islam dan hindu atau dengan agama lain menjadi rukun dan harmonis.

Masyarakat Desa Linggo Asri juga sudah sangat bertoleran baik dari segi apapun. Seperti dalam segi pendidikan, anak-anak disana akan diajarkan untuk memahami tentang berbagai macam agama, dan tidak membeda-bedakan antar agama satu dengan yang lainnya, serta menyediakan peluang bagi individu  untuk belajar satu sama lain secara langsung.

Kerukunan dalam berdialog tercermin pada saat salah satu warga mengadakan hajatan, dimana warga lain akan saling membantu saling tolong menolong. Selain itu, mereka juga membangun kesadaran multikultural agar tercipta toleransi. Kesadaran ini dibangun melalui kurikulum pendidikan dan media yang mendorong media untuk memunculkan pemberitaan yang memicu konflik keagamaan, dan menyoroti kisah-kisah positif tentang kerja sama antaragama.

Masyarakat Linggo Asri juga membangun jiwa sosial, agar selalu bekerja sama dalam mendorong proyek-proyek yang melibatkan berbagai kelompok agama untuk membangun keharmonian, dan saling mengutamakan kesejahteraan bersama di atas perbedaan keagamaan. 

Selain itu, kerukunan dan toleransi antar umat beragama lestrasi berkat peran dari para pemimpin agama yang mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan kepada semua masyarakatnya, serta menggalang dukungan masyarakat untuk mempromosikan keharmonian.

Contoh-contoh toleransi yang mereka lakukan dalam sehari-hari seperti saling membantu dengan bergotong-royong, saling menghargai dan menghormati satu sama lain, dan jika salah satu agama melakukan perayaan maka agama lain pun ikut berpartisipasi dalam perayaan tersebut. 

Dengan implementasi langkah-langkah ini, masyarakat Linggo Asri pun dapat menciptakan lingkungan yang mendukung toleransi dan keharmonian serta kerukunan antar berbagai perbedaan keagamaan tanpa disertai konflik.

Menjelajah Makna dan Hikmah: Pemahaman Al-Quran dalam Kehidupan Umat Islam

Penulis : Gina Arum Riski, Editor : Kharisma Shafrani

Pemahaman Al-Quran, sebagai tonggak utama dalam kehidupan umat Islam, menandai perjalanan spiritual dan intelektual yang mendalam. Al-Quran, sebagai kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, bukan sekadar sebarisan teks, melainkan petunjuk hidup yang penuh dengan makna dan hikmah yang melingkupi seluruh dimensi kehidupan. Memahami Al-Quran bukanlah sekadar membaca dan mentafsirkan kata-kata, tetapi merupakan upaya mendalam untuk meresapi nilai-nilai, norma-norma, dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Dalam meneliti dan menyelami kandungan suci Al-Quran, umat Islam dipandu untuk memahami ajaran moral, etika, dan tata cara hidup yang Islami. Ayat-ayat yang diungkapkan tidak hanya mengajarkan tentang ketaatan kepada Tuhan, tetapi juga memberikan panduan dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari. Pemahaman mendalam ini mencakup penafsiran yang memperhitungkan konteks sejarah, sosial, dan budaya pada saat wahyu tersebut diturunkan.

Hikmah Al-Quran, yang melampaui ruang dan waktu, membawa manfaat abadi bagi umat Islam. Memahami hikmah-hikmah ini memberikan kedalaman dan kekayaan spiritual, menjembatani hubungan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Al-Quran memberikan pandangan holistik tentang keberagaman manusia, keadilan sosial, dan keharmonisan dalam hubungan antar sesama. Selain itu, pemahaman terhadap Al-Quran juga menghadirkan dimensi bahasa Arab yang indah dan makna yang mendalam. Struktur bahasa yang luar biasa dari setiap ayat menciptakan kekayaan nilai estetika dan literer yang tak terhingga. Memahami bahasa Al-Quran membuka pintu bagi pengembangan ilmu-ilmu keislaman, termasuk ilmu tafsir, ilmu hadis, dan ilmu-ilmu yang memahami konteks sejarah serta linguistik.

Pemahaman Al-Quran melibatkan sikap kritis, reflektif, dan kontemplatif terhadap setiap ayat. Ini bukan hanya sekadar pencarian makna, tetapi juga penerapan ajaran-ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Menyelami kandungan suci dan hikmah Al-Quran menciptakan kesadaran spiritual yang mendorong individu untuk menjalani kehidupan dengan penuh kesadaran, kebijaksanaan, dan empati terhadap sesama manusia. Dengan menggali pemahaman Al-Quran secara mendalam, umat Islam dapat meresapi petunjuk hidup yang membawa kedamaian, keberkahan, dan ketenangan jiwa. Pemahaman ini menjadi sumber inspirasi, motivasi, dan penuntun bagi setiap langkah dalam perjalanan hidup, membimbing umat Islam untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai agama Islam dalam keberagaman dan kemajemukan dunia modern. Sehingga, melalui pemahaman Al-Quran yang mendalam, umat Islam dapat merangkul serta mengimplementasikan ajaran-ajaran suci ini dalam segala aspek kehidupan, membentuk pribadi yang tercerahkan, masyarakat yang adil, dan dunia yang penuh dengan cinta kasih dan kedamaian.

Pemahaman Al-Quran merupakan aspek sentral dalam kehidupan umat Islam, mengingat Al-Quran dianggap sebagai kitab suci yang merupakan petunjuk hidup bagi umat manusia. Proses pemahaman Al-Quran tidak sekadar sebatas membaca teks, tetapi melibatkan pemahaman mendalam terhadap ayat-ayatnya serta aplikasi nilai-nilai moral dan etika yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kunci utama dalam pemahaman Al-Quran adalah konteks historis dan linguistiknya. Oleh karena itu, memahami makna kata-kata dan kalimat dalam bahasa Arab serta mengetahui latar belakang sejarah saat ayat-ayat tersebut diungkapkan, membantu pengikut Al-Quran untuk menafsirkan pesan-pesan Allah dengan lebih tepat. Selain itu, pemahaman Al-Quran juga melibatkan pemahaman terhadap konsep-konsep dasar Islam, seperti tauhid (keyakinan pada keesaan Allah), risalah (kepercayaan pada rasul-rasul Allah), akhirat (keimanan pada hari kiamat), dan lain sebagainya. Selaras dengan itu, pemahaman akan ajaran-ajaran moral dan etika Islam dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, menciptakan masyarakat yang dipandu oleh nilai-nilai kebajikan dan keadilan.

Pentingnya pemahaman Al-Quran juga tercermin dalam praktik ibadah harian umat Islam, seperti shalat, puasa, dan zakat, yang merupakan tindakan konkret sebagai respons terhadap ajaran-ajaran Al-Quran. Selain itu, Al-Quran juga memberikan petunjuk dalam menjalani kehidupan sosial, politik, dan ekonomi dengan penuh kebijaksanaan. Pemahaman Al-Quran yang mendalam juga mencakup konsep-konsep seperti jihad, yang seringkali disalahpahami, namun sebenarnya mengandung makna perjuangan untuk kebenaran, keadilan, dan keteguhan moral.

Dalam konteks kekinian, penting bagi umat Islam untuk menggabungkan pemahaman Al-Quran dengan ilmu pengetahuan dan konteks zaman, agar nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran dapat diaplikasikan secara relevan dalam kehidupan modern. Dengan demikian, pemahaman Al-Quran tidak hanya menjadi warisan spiritual, tetapi juga menjadi sumber inspirasi untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan, harmonis, dan penuh kasih sayang di tengah dinamika perubahan zaman. Seiring dengan itu, kontinuitas dalam memperdalam pemahaman Al-Quran melalui studi, refleksi, dan aplikasi praktis menjadi suatu kewajiban bagi setiap individu Muslim guna mencapai keselarasan antara ajaran agama dan kehidupan sehari-hari. Pemahaman Al-Quran adalah perjalanan spiritual dan intelektual yang mengajak individu untuk menyelami kandungan suci kitab Allah ini. Al-Quran, sebagai wahyu terakhir kepada Nabi Muhammad SAW, merupakan petunjuk hidup komprehensif yang mencakup segala aspek kehidupan manusia. Proses menyelami kandungan suci Al-Quran tidak terbatas pada sekadar membaca dan menghafal ayat-ayatnya, melainkan melibatkan penghayatan yang mendalam terhadap makna-makna yang tersembunyi di dalamnya.

Salah satu kunci utama dalam menyelami kandungan suci Al-Quran adalah membuka diri terhadap ilmu pengetahuan, konteks sejarah, dan tafsir yang mendalam. Ini melibatkan pemahaman terhadap bahasa Arab, konteks sosial, dan peristiwa sejarah saat ayat-ayat tersebut diwahyukan. Penyelamatan dalam konteks ini menciptakan fondasi pemahaman yang kuat dan relevan dalam menghadapi permasalahan zaman modern. Pentingnya menyelami kandungan suci Al-Quran juga tercermin dalam kemampuan untuk menghubungkan nilai-nilai abstrak dengan aplikasi konkrit dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, bagaimana konsep tauhid dapat menjadi landasan untuk memahami persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, atau bagaimana ajaran tentang sabar dan tawakal dapat diaplikasikan dalam menghadapi cobaan dan kesulitan hidup.

Selain itu, menyelami kandungan suci Al-Quran juga melibatkan refleksi diri dan introspeksi mendalam. Memahami pesan moral dan etika yang terkandung dalam setiap ayat mengundang individu untuk mengevaluasi perilaku dan tindakan mereka, serta berusaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan spiritual dan moral. Pentingnya menyelami kandungan suci Al-Quran juga tercermin dalam praktik ibadah harian, seperti shalat, puasa, dan zakat. Ibadah-ibadah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dan mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan menyelami kandungan suci Al-Quran, individu Muslim dapat mencapai kedalaman spiritual yang memberikan pandangan yang jelas terhadap tujuan hidup dan makna eksistensi. Selain itu, pemahaman yang mendalam terhadap Al-Quran juga dapat menjadi sumber inspirasi dan pedoman dalam menghadapi tantangan hidup, menciptakan kehidupan yang penuh makna, dan berkontribusi positif dalam masyarakat secara lebih luas. Pemahaman Al-Quran tidak hanya sebatas memahami teks secara harfiah, tetapi juga mengandung dimensi mendalam yang penuh hikmah. Hikmah-hikmah ini merangkum sejumlah nilai dan ajaran yang bersifat universal, memberikan panduan untuk mencapai kebijaksanaan hidup dan kesuksesan abadi. Salah satu hikmah utama dari Al-Quran adalah penekanan pada keesaan Allah (tauhid), membangun fondasi iman yang kokoh dan memberikan arah hidup yang jelas. Dalam menyelami kandungan Al-Quran, seseorang akan menemukan hikmah-hikmah tentang keadilan, kasih sayang, dan perdamaian. Kandungan suci Al-Quran juga memberikan hikmah terkait dengan tata cara beribadah, seperti shalat, puasa, dan zakat, yang bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan sarana untuk memperkuat ikatan spiritual dengan Allah dan meningkatkan kualitas moral serta etika individu. Hikmah ini meresap dalam setiap ajaran, mengajak umat Islam untuk hidup bermasyarakat dengan penuh kasih sayang, toleransi, dan keadilan.

Dalam hal konflik dan tantangan kehidupan, Al-Quran memberikan hikmah tentang kesabaran, tawakal, dan keteguhan dalam menghadapi cobaan. Hikmah ini memberikan ketenangan pikiran dan kekuatan batin, memungkinkan individu untuk melewati ujian hidup dengan penuh keyakinan dan harapan. Pentingnya berusaha mencapai keberkahan dalam segala aspek kehidupan juga termaktub dalam hikmah Al-Quran. Pemahaman terhadap konsep rezeki, keadilan ekonomi, dan tanggung jawab sosial menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan.

Melalui pemahaman Al-Quran, individu juga diajak untuk memahami hikmah keberagaman dan toleransi antarumat beragama. Konsep pluralisme dan perdamaian di dalam Islam menjadi hikmah yang membangun jembatan antara umat beriman dari berbagai latar belakang. Dengan menyelami kandungan hikmah Al-Quran, seseorang dapat membentuk karakter yang mulia, penuh kebijaksanaan, dan bertanggung jawab. Pemahaman ini tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang harmonis dan beradab. Keseluruhan, pemahaman Al-Quran dan hikmah-hikmahnya membentuk landasan yang kokoh untuk membimbing individu menuju kehidupan yang bermakna dan penuh nilai.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ishaq, Z., & Hamid, I. M. (2021). Konsep dan Metode Tadabbur dalam Al-Qur’an. Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan16(2), 132-141.

Sholihin, R. (2018). Munasabah Al-Quran: Studi Menemukan Tema Yang Saling Berkorelasi Dalam Konteks Pendidikan Islam. Journal of Islamic and Law Studies2(1), 1-20.

Zakaria, R. B., Fuad, Z., & Rasdi, M. N. A. (2014, December). Implikasi tadabbur Al-Quran dalam pembentukan insan yang berkualiti di sudut akhlak. In International Conference on Postgraduate Research.

Istianah, I. (2016). DINAMIKA PENERJEMAHAN AL-QURAN: Polemik Karya Terjemah Al-Quran HB Jassin dan Tarjamah Tafsiriyah Al-Quran Muhammad Thalib. Maghza: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir1(1), 41-56.

Hosen, N. (2019). Tafsir Al-Quran di Medsos: Mengkaji Makna dan Rahasia Ayat Suci pada Era Media Sosial (REPUBLISH). Bentang Pustaka.

Pahala, A. A. (2018). Resepsi Estetik Pada Lukisan Kaligrafi Sakban Yadi. Jurnal Tarbiyatuna9(1), 1-17.

Penguatan Moderasi Beragama dalam Kehidupan Masyarakat Desa Linggoasri

Penulis: Devina Ayu Nafisah, Editor: Lulu Salsabilah

Indonesia adalah negara yang memliki berbagai macam budaya yang menarik pada masing-masing daerahnya, mulai dari tarian, rumah adat, lagu daerah, dan masih banyak lagi lainnya. Keaneka ragaman tersebut merupakan suatu anugrah dari Tuhan yang Maha Esa.  Salah satu dari banyaknya tradisi budaya yang masih berjalan yaitu sedekah bumi. Sedekah bumi bukan sekadar ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, melainkan juga simbol moderasi beragama. Para pemangku tradisi meyakini bahwa  sedekah bumi mengajarkan kepada kita arti keseimbangan dalam hidup yakni antara kebutuhan duniawi dan spiritual. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari ekstremisme dalam beragama.

Melalui tradisi sedekah bumi kita juga dapat belajar mengenai beberapa nilai kehidupan seperti nilai ketuhanan, sosial, hingga nilai moral. Nilai ketuhanan tertuang pada ungkapan rasa syukur kita kepada Tuhan atas nikmat dan rezeki yang diberikan kepada kita. Nilai sosial yaitu kita dapat belajar untuk merangkai kerukunan dengan masyarakat lewat upacara sedekah bumi ini. Nilai moral yaitu dapat kita implementasikan pada sikap kita yang berusaha untuk melestarikan budaya ini agar tetap terjaga. Sedekah bumi yang diakomodasi dalam semangat moderasi beragama tidak hanya menjadi warisan budaya lokal, tetapi juga tonggak penting dalam menjaga harmoni sosial. Dengan merawat tradisi ini, kita berinvestasi pada masa depan yang penuh keharmonisan.

Selanjutnya kita akan membahas mengenai moderasi beragama. Salah seorang tokoh agama Hindu di Desa Linggoasri, Bapak Taswono, mengungkapkan bahwa Moderasi beragama adalah pendekatan dalam praktik agama yang menekankan pada keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Ini melibatkan sikap yang moderat, tidak ekstrem, serta mengedepankan dialog dan pemahaman antar umat beragama. Hal ini disampaikan beliau dalam acara seminar dan riset pengarusutamaan moderasi beragama di Desa tersebut.

Dalam Desa Linggoasri sendiri terdapat 4 agama yaitu Hindu, Budha, Islam, dan kristen. Walaupun terdapat perbedaan kepercayaan yang dianutnya, masyarakat disana selalu hidup damai berdampingan dalam kerukunan dan kebersamaan. Mereka tidak pernah membeda-bedakan agama, sehingga mereka hidup saling membantu dan tolong-menolong. Seperti yang di ungkapkan bapak Taswono, beliau juga menegaskan lagi bahwa, “Kita rawan konflik dan pertikaian antar kelompok jika saja tidak ada upaya untuk menjaga kerukunan dalam bersikap moderat antar kelompok, terutama oleh kelompok antar agama.”  Bapak Taswono juga menyampaikan tetang dasar-dasar moderasi yang diajarkan oleh Agama Hindu. Di dalam Agama Hindu, moderasi diibaratkan sebagai sebuah bangunan rumah yang memiliki pondasi, tiang, hingga atap, yang semuanya itu harus  bersinergi.

Kata beliau, sebagai pondasinya dalam agama Hindu ada kaidah “Catur Parama Arta”, meliputi: Darma, Jenana (pengetahuan) dan Wijnana (kebijaksanaan), Ahimsa Parama Darma (tidak melakukan kekerasan), Bakti Rukyata (bakti dengan rasa tulus ikhlas didedikasikan untuk Sang Hyang Widi, yakni Tuhan).  Selanjutnya, ada pilar-pilar moderasi beragama yang mana juga digambarkan sebagai tiang suatu rumah: Maitri (sifat untuk menumbuhkan kasih sayang), Karuna (toleransi), Upeksa, dan Udita (sikap simpatik). Sementara atapnya, menurut beliau: Satwam, Siwam sundaram, dan Syastu.

Keseluruhannya itu, menurut Bapak Taswono, bertujuan tidak lain untuk mencapai sebuah kebahagiaan, di dalam Islam sendiri menggunakan istilah duniawi dan ukhrawi. Konsep moderasi beragama dalam Hindu bertujuan untuk mencapai kebahagiaan lahir (duniawi) dan batin (ukhrawi). Dan menurut beliau, masih banyak lagi dalam ajaran Hindu yang jelas-jelas esensinya ialah untuk saling menjaga kerukunan antar umat seagama dan antar agama.

Juga dikatakan sama halnya dengan agama yang lainnya. “Dalam agama Hindu sendiri ada istilah: Sang Hyang Widi (hablun minallah), Pawongan (hablun minan nas), Palaman (hablun minal alam), yang kira-kira pasti sama dengan agama-agama yang lain,” tambah Bapak Taswono. Beliau juga mengatakan “Kita, dalam mendasari sikap moderasi, terdapat beberapa sikap untuk mencapainya: sikap terbuka, sikap bersedia menghargai dan menerima perbedaan, sikap rendah hati, sikap saling memaafkan.”

Materi terkait moderasi beragama juga turut disampaikan oleh tokoh agama Islam di Desa Linggoasri, yaitu Kyai Mustajirin. Tapi kali ini Kyai Mustajirin hanya menyampaikan sedikit tentang moderasi beragama, karena menurut beliau sudah dijelaskan panjang lebar oleh Bapak Taswono. Dalam Islam, konsep moderasi beragama dikenal dengan istilah “wasatiyyah” yang berasal dari kata Arab “وَسَطِيَّة” yang artinya tengah-tengah atau seimbang. Pemahaman wasatiyyah ini tercermin dalam berbagai aspek praktik keagamaan dan etika.

Beberapa prinsip moderasi beragama dalam Islam melibatkan:

  1. Tengah-Tengah (Tawassut): Menjauhi sikap ekstrem dan menempatkan diri pada jalur yang seimbang.
  2. Keadilan (Adl): Memiliki sikap adil dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan ajaran agama.
  3. Keseimbangan (I‘tidāl): Menjaga keseimbangan antara tuntunan agama dan kebutuhan duniawi.
  4. Toleransi (tasamuh): Menerima perbedaan pendapat dan keyakinan tanpa merendahkan atau mengecilkan.
  5. Keteladanan (uswatun hasanah): Menjadi teladan yang baik dalam perilaku sehari-hari, mencerminkan nilai-nilai Islam secara positif.

Berdasarkan penuturan dari Kyai Mustajirin, kita dapat melihat bahwa untuk menekankan upaya yang relevan dengan suatu maqalah “khoir al-umur awsatuha”, yang artinya “sebaik-baiknya segala perkara ialah tengah-tengahnya”.

Moderasi beragama merupakan pendekatan yang menekankan keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, seperti yang diterapkan di Desa Linggoasri. Pengajaran dari tokoh agama setempat, seperti Bapak Taswono dari agama Hindu dan Kyai Mustajirin dari Islam, menegaskan pentingnya sikap moderat dan penerapan prinsip-prinsip keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan merawat tradisi dan mengamalkan moderasi beragama, Desa Linggoasri mampu menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis, menjadi teladan bagi kerukunan antar umat beragama.

Moderasi Beragama: Harmoni Islam dan Budaya Lokal di Desa Linggoasri

Penulis : Tsabita Hilwa Imanika, Editor : Lulu Salsabilah

Desa Linggoasri yang terletak di Jawa Tengah merupakan penduduk yang mayoritas beragama Islam. Namun, kebudaya lokal di desa ini yang kuat dan kaya sehingga harus dihormati dan dilestarikan dalam menjalankan ajaran  Islam. Perpaduan antara Islam dan budaya lokal memberikan Desa Linggoasri mempunyai karakter sendiri untuk tetap mempertahankan budaya lokal dengan berpegang teguh dengan prinsip-prinsip Islam. Moderasi Beragama di Desa Linggoasri adalah tentang menjaga keseimbangan antara ajaran Islam  dan tradisi budaya lokal yang diturunkan dari nenek moyang. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas keagamaan sehari-hari. Meski warga desa tetap menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, termasuk salat lima waktu dan berpuasa, namun mereka  tidak mengabaikan kearifan lokal  seperti tradisi gotong royong atau sembahyang  gunung. Salah satu contoh nyata dari moderasi di Desa Linggoasri adalah pengamalan Islam dan acara budaya lokal. Misalnya saja saat Hari Raya Idul Fitri tiba, warga tidak hanya merayakannya dengan salat Idul Fitri dan berkumpul  di masjid. Mereka juga menjadi tuan rumah Idul Fitri, sebuah acara yang memadukan tradisi Islam dan lokal. Selama perayaan Idul Fitri, penduduk desa merayakan idul Fitri berbagi ketupat dengan tetangga dan warga sekitar walaupun mereka non muslim.

Desa Linggoasri merupakan contoh nyata keharmonisan antara Islam dan budaya lokal. Dalam Desa Linggoasri menemukan bahwa masyarakat nya telah mengamalkan ajaran Islam dengan cara yang menyatu dengan budaya lokal. Kesatuan agama dan budaya terlihat dalam aktivitas sehari-hari seperti upacara adat yang tetap dijalankan bersamaan dengan pelaksanaan ibadah Islam. Hal ini menunjukkan eratnya perpaduan nilai-nilai agama dan kearifan lokal sehingga terciptanya suasana toleransi dan keharmonisan sosial.

Perpaduan antara ajaran Islam dan budaya Desa Linggoasri sebagai bentuk penerapan moderasi beragama di masyarakat. Desa Linggoasri adalah sebuah tempat yang kaya akan warisan budaya dan nilai-nilai Islam yang kuat. Masyarakat Desa Linggoasri menjalani kehidupan sehari-hari mereka dengan harmonis, menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan tradisi budaya yang menjadi identitas mereka. Pentingnya memahami dan menerapkan konsep moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Tentang praktik keagamaan masyarakat Desa Linggoasri, termasuk rutinitas ibadah, pemahaman agama, dan hubungan mereka dengan budaya lokal. Bahwa masyarakat Desa Linggoasri telah berhasil menciptakan keharmonisan antara Islam dan budaya lokal mereka. Mereka menjalankan praktik keagamaan dengan cara yang tidak hanya mematuhi ajaran agama, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Contohnya, pada saat perayaan keagamaan, masyarakat tidak hanya melaksanakan ibadah, tetapi juga mempertahankan tradisi budaya seperti tari dan musik tradisional. Dalam praktik moderasi beragama di Desa Linggoasri. Masyarakat memiliki sikap yang terbuka terhadap perbedaan dan menjunjung tinggi rasa saling menghormati antar umat beragama.

Selain itu, aspek moderasi beragama juga terlihat pada penggunaan bahasa  lokal dan budaya. Dalam komunikasi agama, pendeta atau kyai di Desa Linggoasri  ini selalu menggunakan bahasa Jawa dalam ceramah nya agar masyarakat desa lebih memahami dan menyikapinya secara positif. Hal ini menunjukkan bahwa budaya lokal dihormati dan diintegrasikan dalam penerapan ajaran agama. Selain itu, masyarakat Desa Linggoasri juga menjalankan praktek-praktik islami yang sesuai dengan budaya lokal mereka . Mereka menghormati tradisi kematian yang dibawa oleh nenek moyang mereka. seperti menyelenggarakan tahlilan dan pengajian untuk mendoakan arwah orang yang meninggal. Praktik-praktik tersebut sejalan dengan ajaran Islam, menunjukkan pentingnya moderasi beragama untuk memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam budaya lokal.

Dalam konteks kehidupan masyarakat Desa Linggoasri moderasi beragama menjadi landasan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama keberadaan umat Islam dan persatuan antar umat beragama lainnya dalam satu  lingkungan desa harus saling menghormati dan memahami. Melalui praktik moderasi beragama. Masyarakat Desa Linggoasri dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam kerjasama pembangunan desa untuk membangun kerukunan warganya, menghindari konflik agama dan mengelola agama dengan lebih baik. Di Desa Linggoasri, peran tokoh masyarakat sangat penting, tokoh desa dan  agama harus bekerja sama untuk memastikan nilai-nilai Islam tidak bertentangan dengan budaya lokal. Namun prinsip agama yang benar tetap ada. Kita harus terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya meningkatkan keimanan. Moderasi beragama penting dilakukan di Desa Linggoasri untuk mencapai keselarasan antara ajaran Islam dan budaya lokal. Masyarakat desa mengamalkan agamanya dengan penuh keyakinan, sambil tetap menghormati dan mencerminkan nilai-nilai  lokal. Dalam era globalisasi ini menjaga identitas lokal sambil mengikuti ajaran agama adalah hal yang relevan dan hal ini penting bagi Desa Linggoasri.

Desa Linggoasri terdiri dari masyarakat dengan latar belakang agama dan keyakinan yang beragam. Meskipun demikian Desa Linggoasri dikenal sebagai tempat yang damai dan penuh toleransi. Hal ini terlihat dari upacara keagamaan yang diadakan di desa di mana warga dengan beragam latar belakang keagamaan mereka berpartisipasi dengan saling menghormati. salah satu contoh nyata moderasi beragama di Desa Linggoasri adalah dalam pelaksanaan ibadah salat meskipun mayoritas penduduk desa beragama Islam, mereka memberikan kebebasan dan dukungan penuh bagi warga yang beragama lain untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Misalnya di wilayah desa terdapat masjid yang kokoh dan indah yang menjadi tempat beribadah bagi umat Islam tetapi juga terdapat gereja dan kuil yang menjadi tempat ibadah bagi umat Kristen dan Budha. Tidak hanya itu dalam kehidupan sehari-hari warga Desa Linggoasri menerapkan nilai-nilai bertoleran dan Sikap saling menghargai. mereka saling membantu dalam merayakan hari keagamaan masing-masing dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang diajarkan agama mereka. selain itu mereka juga sering mengadakan kegiatan bersama antara warga dengan latar belakang agama yang berbeda. Seperti kegiatan gotong royong bakti sosial bersama dan acara perayaan keagamaan. Pendidikan di Desa Linggoasri juga memainkan peran penting dalam memupuk moderasi beragama di sekolah-sekolah desa anak-anak diajarkan untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan agama yang ada di sekitar mereka mereka diajarkan untuk memahami landasan agama orang lain tanpa merendahkan atau memperkuat klaim agama mereka sendiri hal ini membantu menciptakan generasi muda yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang moderasi beragama.

Adanya Desa  Linggoasri ini menunjukkan bahwa moderasi beragama dapat berhasil dengan memadukan ajaran Islam dengan tradisi budaya lokal. Pemahaman yang jelas terhadap prinsip-prinsip agama, penghormatan terhadap warisan, peran aktif umat dan tradisi beragama, serta moderasi beragama merupakan kunci persatuan dalam keberagaman. Desa ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas dengan menunjukkan bahwa moderasi beragama tidak hanya bisa menjadi moderator, namun juga mendukung hidup berdampingan secara damai dan toleran.

Kunjungan Mahasiswa UIN Gusdur ke Desa Linggoasri, Dalam Rangka Menjaga Utuhnya NKRI Dalam Beragama

Penulis : M. Raihan Kumala Putra, Editor : Choerul Bariyah

Mahasiswa sebagai seorang pribadi yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar, memerlukan pemahaman lebih dalam tentang segala sesuatu hal. Salah satu hal yang harus dapat dipahami lebih dalam adalah tentang pentingnya menjaga kerukunan beragama. Selain itu mahasiswa juga merupakan para penerus perjuangan bangsa yang paling dekat dengan periode yang akan digantikannya. Tak heran jika mahasiswa seringkali disebut sebagai penerus masa depan bangsa. Perkembangan Teknologi agaknya, akan membuat nilai-nilai penting yang harus dipahami mahasiswa mulai hilang, dan ini pulalah tugas mereka untuk menjaganya.

Kunjungan Mahasiswa UIN Gusdur ke desa Linggoasri, merupakan salah satu kegiatan untuk menjaga nilai-nilai yang harus dapat dipahami mahasiswa. Melalui kerjasama antara kampus, mahasiswa, dan pemerintah desa Linggoasri acara ini dapat terlaksana dengan baik. Perkembangan teknologi yang sebenarnya dapat menghilangkan nilai-nilai pemahaman, justru diharapkan dapat menjadi sebaliknya, yaitu untuk pengembangan nilai-nilai yang lebih baik, dan lebih mudah dipahami lagi melalui kegiatan-kegiatan seperti ini.

Dengan kegiatan seperti ini pula, diharapkan nilai-nilai yang dipahami mahasiswa tidak hanya sampai paham, melainkan di praktekkan juga. Sebagaimana yang diketahui desa Linggoasri sudah hidup saling berbeda-beda agama sejak lama sekali. Meskipun berbeda agama mereka dapat hidup dengan baik, saling menjaga, membantu, dan menyayangi tanpa memandang agama apapun. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana cara mereka hidup yang tidak pernah mengusik agama satu sama lainnya. Tidak heran jika desa ini masuk dalam jajaran desa ter-moderasi di Indonesia. Taswono seorang warga Li nggoasri menuturkan bahwa pada mulanya ia dan masyarakat sekitar tidak mengerti tentang apa itu moderasi, ia hanya menjalani kehidupan normal layaknya masyarakat yang saling menghargai. Namun sejak UIN Gusdur masuk dan memberi pengarahan, sedikit banyaknya menambah pradigma masyarakat tentang moderasi yang selama ini telah mereka jalani. 

Pengenalan saling menghormati, menjaga, dan saling menyayangi antar sesama makhluk hidup, masih menjadi salah satu nilai penting yang harus dapat dipahami mahasiswa. Karena nilai-nilai ini bisa saja hilang, sehingga memicu kehancuran hasil didikan di perguruan tinggi. Mengingat mahasiswa sudah merupakan pribadi-pribadi yang dewasa, yang dapat berpikir dengan kritis, dan langsung men-praktekan apa yang dipahaminya. Diharapkan apa yang dipelajari di acara ini dapat menjaga keutuhan NKRI dalam hal beragama.

Urgensi Memahami Darah Kewanitaan dalam Perspektif Islam

Penulis : Selvi Helena Putri, Editor : Windi Tia Utami

Sudah menjadi fitrah, bahwa perempuan dan laki-laki adalah dua pribadi yang memiliki karakteristik berbeda baik secara mental maupun fisik. Secara mental, kebanyakan perempuan lebih lemah lembut dan cenderung mengedepankan perasaan. Sedangkan dari segi fisik, perempuan memiliki organ yang berbeda dengan laki-laki terutama pada organ reproduksi. Perbedaan lainnya terletak pada beberapa siklus yang tidak dialami oleh  laki-laki seperti menstruasi, melahirkan, dan menyusui.

Salah satu siklus yang hanya dialami oleh perempuan ialah keluarnya beberapa jenis darah secara alamiah dari organ kewanitaan. Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak perempuan yang belum mengetahui dan tidak dapat membedakan jenis-jenis darah tersebut. Banyak dari mereka yang selalu menghukumi bahwa setiap darah yang keluar adalah darah haid atau menstruasi. Padahal jika dicermati secara lebih teliti, tidak semua darah yang keluar secara alami dari organ kewanitaan merupakan darah haid. Sekilas terlihat sepele, namun bagi umat Islam hal tersebut dapat berimplikasi sangat luas terutama dalam hal sah atau tidaknya suatu ibadah. 

Islam telah mengatur hukum yang berkaitan dengan darah organ kewanitaan. Tiga jenis darah tersebut adalah darah haid (menstruasi), istihadhah, dan nifas. Pembahasan mengenai ketiga jenis darah tersebut merupakan persoalan penting bagi seorang muslim utamanya perempuan. Sebab, hal tersebut berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari para perempuan serta ibadah yang mereka lakukan. Sebagai contoh, darah haid dan nifas merupakan darah kotor yang menjadikan seorang perempuan tidak boleh mendirikan shalat, masuk masjid, dan melakukan ibadah-ibadah lainnya. Sedangkan ketika istihadah, seorang wanita tetap wajib shalat dan boleh melaksanakan ibadah-ibadah lainnya. Perkara ini sangat penting untuk dipahami demi kesempurnaan ibadah. Karena dalam sebagian besar ibadah, umat Islam diwajibkan untuk suci dari najis, serta bebas dari hadats, baik hadats besar maupun kecil. 

Salah satu tanda baligh perempuan adalah keluarnya darah haid. Dalam Islam, batasan waktu haid paling sedikit adalah sehari semalam dan paling lama adalah lima belas hari lima belas malam. Namun, umumnya haid terjadi selama enam sampai tujuh hari. Dalam kondisi haid, perempuan tidak diperbolehkan untuk shalat, thawaf, puasa, menyentuh mushaf Al-qur’an, masuk masjid, hingga berhubungan suami istri. Ciri-ciri darah haid ditandai dengan warnanya yang merah terang di hari-hari awal menstruasi. Apabila siklusnya lebih singkat, maka warnanya berubah menjadi merah muda. Sementara itu, ada juga darah haid yang pekat agak kehitaman. Hal ini disebabkan darah tersimpan di rahim, mengalami oksidasi, hingga perlahan-lahan berubah warna menjadi agak kehitaman. 

Ketika masa haid sudah selesai, maka diwajibkan untuk mandi besar atau menyucikan diri. Urutan mandi wajib setelah haid yaitu niat, sebelum mengguyurkan air ke seluruh tubuh harus dimulai dengan niat mandi untuk menghilangkan hadats besar atau hadats kecil. Lalu membersihkan farji dan bagian tubuh lainnya yang terkena kotoran, disunahkan berwudhu terlebih dahulu sebelum mandi. Kemudian yang terakhir adalah menyiramkan air dengan rata ke seluruh tubuh dari kepala hingga ujung kaki dengan seksama, karena tidak boleh ada sehelai rambutpun yang tertinggal tak tersiram air.

Adapun jenis darah yang kedua adalah darah istihadhah. Temen-temen udah tau belum sih apa itu darah istihadhah? Darah istihadhah dapat keluar sewaktu-waktu dan bisa jadi disebabkan karena penyakit atau sebagainya. Sebagai contoh, para ulama menyatakan bahwa masa haid paling lama yaitu lima belas hari lima belas malam. Apabila darah masih keluar dari rahim melebihi kurun waktu tersebut maka sisa darah setelah hari itu dihukumi darah istihadhah. Perempuan yang keluar darah istihadhah tetap diperbolehkan untuk  berpuasa, wudhu, shalat, thawaf, masuk masjid dan memegang mushaf Al-Qur’an. Tetapi harus menggunakan syarat-syarat wajib bersuci untuk melakukan ibadah shalat fardhu. 

Syarat bersuci bagi perempuan istihadhah yaitu dengan cara membersihkan najis pada organ kewanitaan, beristinja’ dengan benar, meminimalisir darah yang keluar menggunakan pembalut bersih dengan celana dalam yang ketat, berwudhu dengan catatan memasuki waktu adzan dan melakukannya untuk satu shalat fardhu, dan yang terakhir yaitu mengerjakan shalat dan tidak boleh menunda waktu shalat setelah berwudhu. Untuk perempuan yang mengalami istihadhah, jika waktu melakukan satu shalat fardhu merasakan darahnya keluar dari organ tubuh, tidak perlu mengulangi bersuci dari awal, dengan catatan telah melakukan langkah-langkah syarat bersuci dengan benar.  

Adapun jenis darah yang terakhir adalah darah nifas. Ketika perempuan melahirkan, banyak darah yang keluar dari rahimnya. Lazimnya, masa nifas adalah sekitar empat puluh hari dan paling lama enam puluh hari. Adapun ketentuan perempuan nifas tidak berbeda dengan perempuan haid. Perempuan yang sedang mengalami nifas tidak diperbolehkan untuk shalat, puasa, thawaf, menyentuh mushaf Al-Qur’an, hingga berhubungan suami istri. Perbedaan darah haid dan nifas ialah darah nifas lebih banyak dan lebih deras jika dibandingkan darah haid. Selain itu, warna darah nifas tidak terlalu pekat (tidak terlalu hitam), namun baunya lebih tajam daripada darah haid. 

Melalui uraian di atas, dapat dipahami bahwa pengetahuan terkait jenis-jenis darah yang keluar dari organ kewanitaan merupakan hal yang sangat krusial, karena berkaitan erat dengan sah atau tidaknya ibadah seorang muslimah. Untuk itu, penting bagi setiap muslim baik perempuan maupun laki-laki untuk memperdalam pemahaman terkait permasalahan tersebut melalui berbagai forum kajian fiqh muslimah atau bisa juga dengan mengakses berbagai sumber hukum Islam kredibel yang tersedia di internet, agar keilmuan dan ibadah sebagai seorang muslim semakin kaffah. Wallahu A’lam.

Menghargai dan Memperbarui: Kontribusi Islam dalam Pelestarian Budaya Lokal

Penulis : Chikal Sasmita Sari, Editor : Choerul Bariyah

Islam dan budaya lokal merupakan dua komponen yang saling mendukung terhadap perkembangannya, dimana islam berkembang karena menghargai budaya lokal, begitu pula budaya lokal tetap eksis karena mengalami perbaruan dengan ajaran islam. Hubungan islam dalam budaya Islam dan budaya lokal merupakan dua komponen yang saling mendukung terhadap perkembangannya, dimana Islam berkembang karena menghargai budaya lokal, begitu pula budaya lokal tetap eksis karena mengalami perbauran dengan ajaran Islam.

Kegiatan adab istiadat di desa lingo asri memiliki tradisi seperti saling membantu dalam perayaan hari raya nyepi, Melasti, dan bagi umat yang muslim melakukan hari raya 10 muharram, dan ketika ada yang hajatan atau nikahan warga masyarakat lingo asri ikut membantu nya. Apa kaitannya islam dengan budaya? Agama Islam turun bersentuhan dengan kebudayaan. Agama memberikan warna (spirit) pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberi kekayaan terhadap agama.

Budaya lokal sendiri memiliki arti  nilai-nilai lokal hasil budidaya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat. Contoh Budaya-budaya yang ada di Indonesia;

  1. Upacara Adat.
  2. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Debus.
  3. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Karapan Sapi.
  4. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Merarik.
  5. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Makepung.
  6. Contoh Kebudayaan di Masyarakat Indonesia Melasti

contoh kebudayaan Islam Berikut ini adalah beberapa tradisi Islam di Nusantara yang perlu kalian ketahui;

  1. Tradisi Halal Bihalal.
  2. Tradisi Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta.
  3. Tradisi Grebeg di Jawa.
  4. Tradisi Grebeg Besar di Demak.
  5. Sesaji Rewanda di Semarang.
  6. Njimbungan di Klaten.
  7. Grebeg Syawal Yogyakarta

Harmoni Islam dalam Kehidupan Sebelum Islam masuk di Nusantara, sudah terdapat kepercayaan atau agama masyarakat setempat. Agama yang dianut masyarakat Nusantara sebelum Islam adalah Hindu-Budha. Selain itu ada juga, Animisme dan Dinamisme. Berbaurnya kepercayaan Budha dengan kepercayaan Animisme dan Dinamisme, karena watak dan karakter kepercayaan tersebut mempunyai banyak kesamaan. Salah satu contoh sederhana adalah tentang mitos. Adanya kepercayaan tentang roh, baik roh baik maupun roh jahat. Lalu ada kepercayaan pada banyak dewa yang mempunyai kekuasaan dan tugas masing-masing.

Selain itu, juga sudah ada budaya lokal masyarakat yang sudah terkondisikan dengan baik seiring perkembangan zaman. Budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat sudah tertanam dengan kuat dalam kehidupan sehari- hari. Toleransi antar umat beragama dapat kita maknai sebagai salah satu sikap kita untuk saling dapat bersama-sama dalam masyarakat yang menganut agama lain, untuk bisa saling menghargai, menghormati serta memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) tanpa adanya paksaan. Sikap toleransi antar umat beragama bisa kita mulai dari hidup bertetangga baik tetangga yang seiman dengan kita atau pun yang tidak seiman dengan kita. Sikap toleransi tersebut tentunya dengan cara menghargai, menolong, serta menghormati.

Bisa kita lihat contoh sikap toleransi, menghargai, dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat agama lain. Sebagai umat beragama kita harus menghormati perayaan hari besar agama lain secara proporsional dan tetap tidak boleh. Berikut ini adalah beberapa tradisi Islam di Nusantara yang perlu diketahui:

  1. Tradisi Halal Bihalal.
  2. Tradisi Kupatan (Bakdo Kupat)
  3. Tradisi Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta.
  4. Tradisi Grebeg di Jawa.
  5. Tradisi Grebeg Besar di Demak.
  6. Sesaji Rewanda di Semarang.
  7. Njimbungan di Klaten.
  8. Grebeg Syawal Yogyakarta

Harmoni Islam dalam Kehidupan  ini dapat di lihat dari Sebelum Islam masuk di Nusantara, sudah terdapat kepercayaan atau agama masyarakat setempat. Agama yang dianut masyarakat Nusantara sebelum Islam adalah Hindu-Budha. Selain itu ada juga, Animisme dan Dinamisme. Berbaurnya kepercayaan Budha dengan kepercayaan Animisme dan Dinamisme, karena watak dan karakter kepercayaan tersebut mempunyai banyak kesamaan.

Perpaduan Islam dan Tradisi Lokal: Sebuah Studi Kasus di Kuripan Kidul dan Kertoharjo dalam Peringatan Bulan Muharram

Penulis : Ahmad Izzadin, Editor : Windi Tia Utami

Islam merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW di Jazirah Arab. Islam dilahirkan dalam keadaan asing dimana pada saat itu masyarakat arab pada umumnya menganut ajaran paganisme yang menyembah kepada patung-patung (berhala). Pada awal kemunculannya, agama Islam melahirkan sebuah perbedaan pandangan pada masyarakat arab pada masa itu, karena ajaran dari agama Islam yang melarang melakukan penyembahan kepada berhala, melainkan mengajarkan untuk menyembah kepada Allah SWT. Begitupun pada awal kemunculannya di Jawa, masyarakat yang pada mulanya mayoritas beragama hindu-buddha yang melakukan ritual peribadatannya melalui patung-patung, lalu mereka diajarkan untuk menyembah Allah SWT yang secara kasat mata tidak terlihat dan wujud-Nya pun tidak diketahui.

Lambat laun ketika Islam sudah mulai menyebar luas di Jawa, dari situ terlihat sebuah keunikan dari Islam di Jawa. Walaupun sudah banyak penduduk yang menjadi muslim, namun mayoritas mereka masih terpaku pada tradisi-tradisi yang sudah ada turun temurun sejak ketika mereka sebelum menjadi seorang muslim. Biarpun begitu namun yang menjadikan unik adalah mampu berpadunya antara tradisi-tradisi tersebut dengan konsep-konsep ajaran agama Islam itu sendiri. 

Seperti yang diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, ras, suku, bahasa, dan kebudayaan yang beraneka ragam. Di setiap keanekaragaman budaya tersebut terdapat ciri khasnya masing-masing. Banyak sekali aspek-aspek keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia, baik itu dari alat musik, nyanyian, ataupun tarian daerah. Selain itu, juga terdapat berbagai tata cara atau upacara-upacara yang beragam coraknya dari masing-masing daerah. Diantaranya ada Jamasan yaitu mencuci pusaka-pusaka seperti keris yang ada di Keraton Yogyakarta, ada juga Kirab Kebo Bule di Keraton Kasunanan Surakarta yang rutenya dimulai dari Keraton Solo, menuju Jalan Pakubuwono-Bundaran Gladag seterusnya dan berakhir dengan kembali lagi ke keraton. Semua contoh upacara-upacara kebudayaan tadi merupakan bentuk dari peringatan dalam semarak syiar bulan Muharram atau Suro dalam istilah jawanya.

Bulan Suro diambil dari bahasa arab Asyura’ yang berarti sepuluh, yang kemudian lebih familiar dengan sebutan Suro. Masing-masing daerah beragam caranya dalam memperingati datangnya bulan Suro, selain Jamasan dan juga Kirab Kebo Bule, masih banyak yang sering dijumpai di masyarakat. Selain itu juga pada pelaksanaannya juga beragam, ada yang melakukan peringatan pada tanggal 1 Suro yaitu memperingati Tahun Baru Islam, ada juga yang memperingati pada tanggal 10 Suro dalam rangka mengenang wafatnya cucu Nabi Muhammad yaitu Sayyidina Husain. Dalam tata caranya ada yang melakukan dengan syukuran seperti pada umumnya yaitu dengan pembacaan manakib, tahlilan, atau ritual yang lainnya. Selain itu, ada juga yang melaksanakan santunan kepada anak yatim, dan ada juga yang menyemarakkan tahun baru Islam dengan mengadakan pawai obor keliling desa.

Berkaitan dengan pelaksanaan acara beserta dengan dasar dan tujuan diadakan acara pawai oboor dan Muharram tersebut pada daerah Kuripan Kidul dilaksanakan pada malam tanggal 1 Muharram yang didasari dalam rangka untuk memperingati semarak tahun baru Islam. Dan acara tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting IPNU dan IPPNU Kuripan Kidul juga dibantu partisipasi dari seluruh elemen masyarakat baik dari support dan antusias masyarakat, sumber pendanaan, dan juga partisipasi acara yaitu mengikuti rangkaian pawai. Selain itu, acara tersebut juga didukung dan dibantu oleh pihak pemerintahan seperti Kelurahan Kuripan Kertoharjo dan Kecamatan Pekalongan Selatan. Selain itu juga, untuk mengamankan jalannya acara, dari pihak Kapolsek Pekalongan Selatan dan Koramil Pekalongan Selatan, ikut serta membantu dan mendukung agar acara dapat berjalan lancar.

Semarak peringatan tahun baru Islam dari warga Kuripan Kidul pada setiap tahunnya selalu ditandai dengan peringatan pawai obor yang dimulai setelah dilaksanakan sholat Isya’. Peserta pawai tersebut adalah anggota dari Pimpinan Ranting IPNU dan IPPNU Kuripan Kidul yang menjadi pemegang banner acara pawai dan juga bendera yang dibantu oleh beberapa anggota dari Pimpinan Ranting IPNU dan IPPNU Kertoharjo. Lalu dilanjut dengan beberapa anggota dari Pimpinan Ranting Fatayat Kuripan Kidul, murid-murid dari TPQ dan Madin Darul Ulum Kuripan Kidul sebagai pemegang obor dan murid-murid dari MIS Kuripan Kidul, SD Negeri 01 Kuripan Kidul, SD Muhammadiyah Kuripan Kidul yang juga menjadi pemegang obor. Tak berhenti sampai disitu, juga terdapat partisipasi dari warga yaitu sebagian besar dari masyarkat Kuripan Kidul dari gang 01 sampai gang 26. Selain itu, rangkaian ini dimeriahkan juga oleh grup Marching Band Nusantara dari Batang.

Untuk acaranya sendiri dimulai dari depan area Masjid Darul Hikmah Kuripan Kidul setelah diberikan sepatah-duapatah kata oleh Ustadz Zen Faza selaku Ketua Tanfidziyah Pimpinan Ranting Kuripan Kidul sekaligus Ketua Ta’mir Masjid Darul Hikmah, beliau memberikan apresiasi pada acara tersebut, menurut beliau; “Acara ini baik karena dapat menjadi ajang berkumpulnya masyarakat Kuripan Kidul dalam kebersamaan dan kerukunan serta dalam rangka ikut memeriahkan peringatan tahun baru Islam. Harapannya semoga acara seperti ini dapat berjalan konsisten dan tetap kondusif serta dapat dinikmati oleh seluruh warga masyarakat Kuripan Kidul”. Setelah itu, para peserta memulai rangkaian perjalanan yang diawali dengan berjalan ke utara ke perbatasan antara daerah Kuripan Kidul dengan daerah Kuripan Lor setelah berbalik arah dan berjalan ke selatan ke perbatasan Kuripan Kidul dan Desa Gapuro, lalu berjalan kembali ke area Masjid Darul Hikmah. Ketika seluruh peserta pawai yang terdiri dari seluruh elemen masyarakat dan banom NU Kuripan Kidul sampai di area finish maka rangkaian acara tersebut ditutup dengan penampilan dari salah satu grup Marching Band yang ikut dalam semarak peringatan Muharram tersebut. Penampilan tersebut dilakukan di halaman Masjid Darul Hikmah, Kuripan Kidul.

Pada daerah Kertoharjo pelaksanaan pawai obor dilaksanakan pada malamm tanggal 10 Muharrom, yaitu untuk memperingati hari duka wafatnya cucu Nabi Muhammad yaitu Sayyidina Husain yang ditandai dengan diadakannya santunan anak yatim di Masjid Al-Mujahidin setelah rangkaian perjalanan pawai obor selesai dilaksanakan. Acara tersebut diprakarsai oleh Pengurus Masjid Al-Mujahidin yang berkolaborasi dengan pengurus banom (Badan Otonom) NU Kertoharjo. Rangkaian acara tersebut juga diawali sesudah waktu Sholat Isya’ dengan berjalannya para peserta pawai obor mengelilingi daerah Kertoharjo yang juga start dari area masjid dan finish di area Masjid Al-Mujahidin pula. Setelah itu, dilanjutkan dengan acara hiburan untuk para anak yatim yang mendapatkan santunan dan diakhiri dengan pelaksanaan santunan anak yatim di Masjid Al-Mujahidin dan juga do’a penutup.  

Implementasi dari perpaduan antara Islam dan budaya lokal dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia, diantaranya di Keraton Yogyakarta dan juga Keraton Kasunanan Surakarta dengan pelaksanaan menurut tradisi dari masing-masing leluhur keraton tersebut. Dimana kesemua pelaksanaan tersebut dilakukan pada bulan Muharram yang merupakan bulan mulia dalam Islam. Selain di lingkup keraton, terdapat pawai obor yang merupakan bentuk tradisi yang sudah sejak lama berjalan di berbagai daerah termasuk juga di Kelurahan Kuripan Kertoharjo yang juga dilaksanakan dalam memperingati datangnya bulan Muharram yang notabene adalah bulan suci dalam kalender Islam. Walaupun terdapat perbedaan waktu pelaksanaan dalam satu kelurahan tersebut, namun tujuannya sama yaitu dalam rangka memperingati semarak bulan Muharram. Di daerah Kuripan Kidul pawai obor dilaksanakan pada malam tanggal 1 Muharram dalam rangka menyambut datangnya tahun baru Islam, sedangkan di daerah Kertoharjo dilaksanakan pada malam tanggal 10 Muharram dalam rangka memperingati hari duka wafatnya Sayyidina Husain yang ditandai dengan dilaksanakan santuna anak yatim setelah selesai pelaksanaan pawai obor.

Harmoni Agama dan Kebudayaan: Kisah Inspiratif dari Desa Linggo Asri

Penulis : Shilfa Amelia, Editor : Choerul Bariyah

Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keberagaman, seperti halnya keberagaman agama dan budaya. Ada 6 agama yang ada di indonesia yaitu islam, kristen, katolik, hindu, buddha, dan konghucu. Dalam hal ini dibutuhkannya sikap toleransi antar umat beragama. Sikap toleransi antar agama adalah sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan agama yang ada disekitar, dengan adanya sikap toleransi maka akan meminimalisir terjadinya konflik antar umat beragama dan kehidupan antar umat beragama pun akan terjalin dengan rukun dan damai. Indonesia sangat menjunjung tinggi sikap toleransi dan memberikan kebebasan kepada warganya untuk menjalankan keyakinannya. Selain agama ada juga budaya yang menjadi keanekaragaman bangsa Indonesia. Banyak sekali kebudayaan yang ada diindonesia,setiap daerah pasti mempunyai kebudayaan tersendiri. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus harus menjaga dan melestarikannya agar kebudayaan yang ada tidak menjadi hilang dan punah.

Desa Linggo Asri Kabupaten Pekalongan menjadi contoh dari toleransi antar umat beragama dan dijuluki sebagai kampung moderasi beragama. Moderasi Beragama adalah sikap tengah, tidak ekstrem,  dan tidak berlebihan dalam menjalankan agamanya. Moderasi juga berarti “sesuatu yang terbaik“, atau sesuatu yang ada ditengah biasanya berada di antara dua hal yang buruk. Orang yang mempraktekkannya disebut moderat. Sebelum Linggoasri dinamakan sebagai kampung Moderasi Beragama, desa Linggoasri ini lebih dulu menerapkan sikap toleransi dengan agama lain Di Desa Linggoasri terdapat 4 agama yaitu Islam, Hindu, Buddha, dan Kristen. Semua orang disana hidup secara berdampingan dengan umat agama lain tetapi mereka saling menerima perbedaan satu sama lain dan  tidak ada konflik diantaranya. Sri yanti selaku anggota aktif sanggar seni mengatakan bahwa sikap toleransi antar umat beragama sudah ada sejak beliau masih kecil. Anak kecil di Linggoasri pun sudah mempraktekan sikap saling menghormati perbedaan padahal umur mereka masih sangat dini tetapi mereka sudah saling mengingatkan satu sama lain karena mereka sudah biasa hidup dengan segala perbedaan, dan mereka akan  melakukannya sendiri tanpa harus disuruh. Ia juga mengatakan bahwa sanggar seni tidak hanya untuk umat hindu tetapi semua warga seperti muslim pun juga bisa mengikuti pelatihan seni. Sanggar seni ini dijadikan sebagai pelatihan seni seperti tarian-tarian yang biasanya ditampilkan pada upacara keagamaan dan diacara-acara seperti agustusan, pagelaran dan acara desa lainnya, bahkan sudah mengikuti acara perlombaan lingkup agama disemarang.

Warga desa Linggoasri sudah biasa hidup berdampingan dengan segala perbedaan tetapi mereka tetap hidup rukun dan tidak saling menjelekan umat agama lain, mereka saling hidup tolong menolong bahkan jika umat hindu sedang melakukan kebudayaan mereka, maka umat muslim juga membantunya seperti ikut membantu membawa ogoh-ogoh, dan begitu pun sebaliknya jika umat muslim sedang ada acara seperti maulid nabi maka umat hindu juga ikut mebantu menghadiri pengajian dan para pemuda hindu juga membantu mengatur lalu lintas,dan masih banyak lagi. Selain itu mereka saling menghormati dan memberikan kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing, sehingga tidak ada konflik antar agama di Linggoasri.

Strategi Penaklukan Andalusia oleh Thariq bin Ziyad: Kebijakan, Taktik Militer, dan Dampak Sosial-Politik

Penulis : Ananda Rizka Oktaviana, Editor : Choerul Bariyah

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menginterpretasi kebijakan Thariq Bin Ziyad dengan kecakapan militernya dalam penaklukan Andalusiadari 711-714 M dan mendeskripsikan kondisi sosial-politik praperang sehingga akhir dari perang antara Pasukan Islam dan Pasukan Kristen di Andalusia. Hipotesis yang diajukan adalah: 1) Thariq bin Ziyad mampu mengalahkan musuhnya dengan sekali serangan tanpa ada strategi jitu 2) Penyerangan hanya sebatas dari pinggiran pantai Andalusia saja tanpa perlu invansi ke wilayah daratan tengah hingga ke utara. Penelitian merupakan kajian kepustakaan dan observasi langsung ke lokasi penelitian; dengan menggunakan metode penelitian sejarah, yaitu: heuristik, kritik sumber (verifikasi), sintesis dan penulisan (historiografi). Hasil penelitian ini pembuktian bahwa penyerangan berhasil dilakukan dengan strategi khusus yang dibuat oleh Thaiq Bin Ziyad dalam jangka waktu hampir setahun persiapan sekaligus mengalahkan hingga membunuh pimpinan Kerajaan Visigoth. Akibatnya Thariq dan pasukannya dengan mudah menaklukan seluruh Andalusia dari Selatan hingga ke Utara, ada yang dengan pertempuran dan ada pula yang tanpa pertempuran.

Kata Kunci : Thariq Bin Ziyad, Penaklukan Andalusia

PENDAHULUAN

Penaklukan besar pernah terjadi pada abad ke 8 M, dimana untuk pertama kalinya dunia islam dapat tersebar ke wilayah benua Eropa tepatnya dari Gibraltar hingga ke Semenanjung Ibera (Spanyol klasik). Andalusia dikenal sebagai wilayah yang dihuni mayoritas besar oleh kaum Kristenyang terkenal kuat sistem militernya.

Panglima adalah kiblat dan sandaran pasukan perang. Dengan pemahaman inilah Musa Bin Nushair kemudian mengangkat pemimpin suku Barbar yang pemberani Bernama Thariq bin Ziyad (50-102 H/ 670-720 M), sebagai pemimpin pasukan yang akan bergerak menuju Andalusia. Dialah panglima yang menggabungkanantara rasa takut kepada Allah dan sikap wara’ , serta kemampuan militer, kecintaan pada jihad dan keinginannya untuk mati syahiddijalan Allah. (As-Sirjani, 2013, hal. 38)

Thariq Bin Ziyad menaklukan Andalusia pada masa pemerintahan khalifah Al-Walid bin Abdul Malik yang berkuasa pada tahun 705-715 M. Tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju Barat Daya, sampai Benua Eropa yaitu pada tahun 711 M. Setelah aljazair dan maroko dapat ditundukan. Dibawah kepemimpinan dinasti Umayyah di Afrika Utara, Musa Bin Nushair mengirim Thariq Bin Ziyad sebagai pemimpin pasukan islam, dengan membawa pasukan yang berjumlah 12.000,kemudian menyebrangi selat yang memisahkan Maroko dan Benua Eropa dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan Jabal Tariq yang terletak di Benua Eropa. Sehingga pasukan Roderick yang menguasai Spanyol yang berjumlah 100.000 dapat dikalahkan oleh Thariq Bin Ziyad dan pasukan kaum Muslimin. (Yatim,2008)

TEORI DAN METODE

Pendekatan yang digunakan yaitu dengan Sejarah dan militer. Pendekatan Sejarah merupakan pandangan berfikir secara kontekstual sesuai dengan ruang dan waktu. Peristiwa ini terjadi tanpa meninggalkan hakikat perubahan yang terjadi dalam proses sosio-kultural, atau proses dimana aspek kemasyarakatan dan kebudayaan menjadi landasannya. (Dien Madjid dan Johan Wahyudi, 2014, hal. !3)

Adapun teori yang digunakan adalah teori strategi penyerangan dari Sun Tzu, yaitu: 1. Mempelajari siasat tempur lawan dengan serangan gertakan; 2. Menghidupkan kembali kebiasaan orang terdahulu untuk kepentinagn sendiri yang berguna dalam pertempuran; 3) Tidak melakukan penyerangan pamungkas terlebih dahulu, akan tetapi giring pasukan musuh untuk meninggalkan pusat kekuasaannya sehingga terhindari dari sumber kekuatannya; 4) Apabila mereka sudah masuk tahap detik-detik kekalahan, biarkan terlebih dahulu mereka kesempatan untuk bebas dan setelah itu menunggu reaksinya; 5) Mempersiapkan jebakan untuk memperdaya musuh dengan umpan berupa ilusi kekayaan, kekuasaan dan seks dan; 6) Tangkap komandan atau panglima pasukan, maka pasukan musuh menjadi terpecah belah.

Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah. Metode merupakan sebuah cara prosedural untuk berbuat dan mengerjakan sesuatu dalam sebuah sistem yang secara teratur dan terencana. Jadi, terdapat pra-syarat ketat dalam melakukan penelitian yaitu sistematis. (Dien Madjid dan Johan Wahyudi, 2014, hal. 217) Seyogianya penelitian yang dilakukan oleh penulis sendiri lebih kepada melakukan peninjauan pustaka, serta setidaknya ada sedikit banyaknya melakukan peninjauan melalui dunia maya (internet). Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah.

PEMBAHASAN

Riwayat Hidup Thariq bin Ziyad

Nama lengkapnya adalah Thariq bin Ziyad bin Abdullah bin Walghu bin Warfajum bin Naighas bin Masthas bin Bathusats bin Nafzah. Ia berafiliasi pada kabilah Barbar Nafzah. Meskipun banyak perbedaan pendapat di kalangan ahli nasab terkait asal muasal Thariq bin Ziyad, apakah berasal dari bangsa Arab atau bangsa Amazig. Namun, mayoritas para pakar sejarawan mendukung nasab Thariq bin Ziyad berasal dari salah satu suku Amazig utama di Maghribi yang dikenal pada saat ini yaitu Maroko. (Ali, 2017, hal. 218)

Sebelum masuk Islam ia disebut-sebut sebagai budak asal suku Barbar, kelompok Zafdah di Afrika. Riwayat lain menyebutkan ia seorang Farisiy dari keluarga Hamadhan (Persia Hamdhaniah), atau dari Kabilah Nafsah Barbariyah bermoyang Assodaf (bukan Barbar asli). Thareq al-Laitsy (julukan dari Ibnu Khaldun) lahir pada 50 H/ 670 M, dan wafat pada 102 H/ 720 M. Sejak usia belia diasuh dalam lingkungan keluarga yang saleh oleh ayahnya yang telah muslim di masa pemerintahan Uqbah bin Nafi’. Roh dan api Islam yang menghantarkan beberapa waktu kemudian menjadi prajurit dahsyat dalam sejarah dunia. (Arsyad, 2000, hal. 401)

Thariq bin Ziyad dilahirkan pada tahun 50 H/ 670 M, kelahirannya bertepatan dengan masa-masa peperangan di Afrika Utara. Thariq bin Ziyad mengalami masa-masa tersebut pada saat masih kecil, remaja, dan dewasa. Semenjak kecil, ia di asuh oleh ayahnya yaitu Muhammad Badr. Thariq bin Ziyad ahli dalam menunggangi kuda, ia juga sangat pemberani. Badannya sangat kuat, secara fisik warna kulitnya sawo matang dan kedua bibirnya tebal. Pada bahu sebelah kiri terdapat sebuah tahi lalat berukuran cukup besar yang ditumbuhi rambut. (Nursi, 2007, hal. 204)

Thariq bin Ziyad merupakan bekas budak yang dimerdekakan oleh Musa bin Nushair dan di tangannya juga Thariq bin Ziyad memeluk agama Islam. (Mahmud, 2017, hal. 181) Jiwa ksatria Thariq bin Ziyad semakin nampak setelah dekat dengan Musa bin Nushair, apalagi setelah memeluk Islam. Thariq bin Ziyad berubah menjadi pribadi yang relegius dan giat mempelajari Islam. Hal itulah yang membuat Musa bin Nushair kagum sehingga begitu percaya kepada Thariq bin Ziyad dan menjadikan ia sebagai pemimpim pasukan. Dengan masuknya Thariq bin Ziyad ke agama Islam menjadikannya seorang panglima, ahli dalam politik, cerdas memimpin pasukan dan dapat menaklukkan berbagai kota serta negeri.

Musa bin Nushair melihat di dalam diri Thariq bin Ziyad terdapat kemuliaan, kejantanan, keberanian, dan kemampuan mengatur berbagai hal dengan bijak. Hal ini menjadikan Thariq bin Ziyad masuk ke dalam jajaran orang-orang dekat Musa, sehingga Musa bin Nushair selalu mengandalkannya di tengah-tengah situasi-situasi sulit. Bukti paling kuat yang menunjukkan kepercayaan Musa terhadap Thariq bin Ziyad adalah ketika berhasil menaklukan kota Tangier. Musa mengangkat Thariq sebagai pemimpin Tangier ibu kota dari Maghribi pada tahun 708 M. Wilayah Tangier (Thanja) adalah sebuah kota di Maroko yang berada di bagian utara, wilayah ini merupakan kawasan yang luas. (Ali, 2017, hal. 417)

Meskipun Thariq bin Ziyad dari kalangan Barbar, Musa bin Nushair lebih mengedepankannya dibandingkan orang-orang Arab. Itu semua disebabkan karena: (As-Sirjani, 2013, hal. 38-39); Kapabilitas. Meskipun Thariq bin Ziyad bukanlah dari kalangan bangsa Arab, namun itu tidak menghalangi Musa bin Nushair untuk mengangkatnya memimpin pasukan. Karena ia mengetahui betul bahwa tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang non Arab, juga sebaliknya, kecuali ketakwaannya. Ia menemukan pada diri Thariq bin Ziyad kelebihan dibandingkan yang lain, dalam kemampuannya untuk memahami dan memimpin kaumnya sendiri.

Kemampuan Dalam Memimpin

Selain kapabilitas Thariq bin Ziyad yang membuatnya unggul, keberadaannya sebagai seorang yang berasal dari suku asli Amazig (Barbar) juga sangat memberikan kontribusi dalam menyelesaikan semua faktor-faktor psikologis yang mengganjal di hati orang-orang Barbar yang belum lama masuk Islam. Karena itu, ia berhasil memimpin dan menundukkan mereka untuk mencapai tujuan yang ia inginkan. Disamping itu,sebagai orang Amazigia tentu mampu memahami bahasa kaumnya. Sebab tidak semua orang Barbar menguasai percakapan dengan Bahasa Arab, sementara Thariq bin Ziyad menguasai kedua bahasa tersebut; Arab dan Amazig.

Kondisi Sosial-Politik, Penyebab dan Alur Penaklukan Andalusia

Wilayah Andalusia sebelum masuknya Islam pernah dikuasai bangsa Phoenicia, Charthage, Romawi, Vandals, setelah itu dikuasai Bangsa Visigoth selama lebih dari dua abad. (Alatas, 2007, hal. 53) Andalusia yang pernah berada dibawah kekuasaan Romawi Barat sampai abad kelima Masehi. Selanjutnya Spanyol jatuh ke tangan Bangsa Visigot, salah satu suku Germanium yang berimigrasi dari dataran tinggi India menuju Eropa untuk mencari tempat pengembalaan dan mata pecaharian. Mereka menetap di lembah-lembah Eropa, sebagaimana bangsa Arab menetap di wilayah Syam dan Irak. (Zidan, 2014, hal. 05)

Kerajaan Visigoth menganut sistem pemilihan untuk menentukan raja mereka. Pemilihan ini biasanya dilakukan suatu sidang yang terdiri dari kaum bangsawan dan tokoh-tokoh gereja. Beberapa raja harus berusaha menciptakan sistem monarki yang turun-temurun, tetapi biasanya tidak mampu bertahan lama karena kuatnnya tantangan dari para bangsawan dan pendeta. Dapat dikatakan tidak ada raja yang turun temurun lebih dua atau tiga generasi di Kerajaan Visigoth. Ini menunjukkan kuatnya pengaruh para bangsawan serta pendeta dalam pemerintahan. (Alatas, 2007, hal. 57-58)

Akhirnya pada saat sidang Toledo ke-6 (The 6 th council of Toledo) pada tahun 638 M. Sistem Monarki tidak bisa dipertahankan sehingga sisitem pemilihan Kerajaan Visigoth telah berubah menjadi sistem musyawarah. Dengan sistem musyawarah ini terpilihlah Roderick menjadi Raja Visigot menggantikan Raja Witiza. Terpilihnya Roderick dari hasil musyawarah kaum bangsawan dan tokoh gereja. Setelah Roderick menjadi raja, kasus-kasus pengambil alihan kekuasaan sesekali masih tetap terjadi. Hal ini menggambarkan tidak stabilnya sistem politik Kerajaan Visigoth. Kestabilan hanya terjadi saat pemerintahan dipegang oleh seorang raja yang kuat. (Alatas, 2007, hal. 59)

Roderick adalah seorang panglima militer di Kerajaan Visigoth dibawah kepemimpinan Raja Witiza, dengan demikian Roderick menjadi raja baru di Andalusia pada tahun 710 M. Sejarah memang mencatat kesuksesannya naik ketampuk kekuasaan, tetapi sejarah lebih mengenalnya sebagai penguasa terakhir Kerajaan Visigot. Pada masa kepemimpinannya dua abad lebih pemerintahan bangsa Visigoth di Andalusia mendapati keruntuhannya. Pemerintahannya hanya berkira satu tahun tidak berjalan secara stabil. Perebutan kekuasaan yang ia lakukan berdampak pada kekacauan dalam bidang politik. (Alatas, 2007, hal. 67-68)

Secara politik kondisi Andalusia sebelum masuknya kaum Muslimin memang sedang dalam keadaaan perpecahan, karena munculnya pemberontakan, salah satunya di wilayah Basque (Barcelona). Munculnya beberapa negara-negara kecil yang tidak mau tunduk pada kekuasaan Kerajaan Visigoth, serta terjadinya perselisihan antara Raja Witiza dan Raja Roderick. Bersamaan dengan itu, sikap tidak toleran dan berbagi macam penganiayaan yang dilakukan oleh penguasa Kerajaan Visigoth terhadap pemeluk agama lain di wilayahnya membuat mereka banyak melakukan pengkhianatan dengan berpihak kepada kaum Muslimin. (Hitty, 2006, hal. 642)

Menjelang penaklukan kaum Muslimin masyarakat Andalusia sangat memprihatinkan. Karena masyarakat terbagi dalam beberapa kelas sesuai dengan latar belakang sosialnya, di antaranya yaitu:; Kelas bangsawan, mereka berasal dari keturuna bangsa Gothik, penakluk Sapnyol yang menguasai mayoritas tanah pertanian subur disertai dengan pembebasan mereka dari pajak. Kelas ini menduduki jabatan ketentaraan dan kepemimpinan dalam urusan agama; 2) Kelas tokoh agama, kelas kedua ini memiliki peran penting sehingga menguasai sebagian besar tanah-tanah pertanian subur serta terbebas dari pajak. Kelas kedua ini bersama para bangsawan menguasai pemerintahan, sementara pemerintahan sendiri hanya membahas bagaimana cara merampas harta dan menambah kekayaan para penguasa; 3) kelas budak pedagang, petani, dan tuan-tuan tanah, mereka memikul beban berat untuk membayar pajak dan memuaskan keserakahan para penguasa; 4) Kelas budak tanah, mereka mengolah tanah pertanian milik para tuan tanah besar, dan mereka sendiri bersama keluarganya termasuk bagian dari kekayaan tuan tanah. Mereka tidak memiliki hak apapun sehingga bebas dipindahkan dari satu tuan tanah ketuan tanah lainnya; 5) Kelas tawanan perang, mereka di perjual belikan dan tidak memiliki hak apapun; 6) Kelas Yahudi, mereka peran besar kehidupan negara. Sebagaimana kebiasaanya, mereka mampu menguasai sarana- sarana ekonomi secara umum, dan para penguasa pun merasakan dampak dominasi mereka.karena itu para penguasa melancarkan permusuhan dan memaksa Yahudi untuk meninggalkan agamanya dan masuk Kristen (As-Sirjani, Ensiklopedia Sejarah Islam, 2013, hal. 221).

Latar Belakang dan Proses Penaklukan Andalusia
Pertempuran Barbate (Awal Mula Penaklukan)

Thariq bin Ziyad mulai menyiapkan dirinya untuk menghadapi pertempuran. Hal pertama yang dilakukannya adalah mencari lokasi yang tepat untuk melakukan pertempuran, sehingga ia menemukan sebuah lokasi yang bernama Lembah Barbate. Pada tanggal 28 Ramadhan 92 H (19 Juli 711 M) di Lembah Barbate terjadi pertempuran yang sangat sengit. Pasukan kaum Muslimin memenangkan pertempurannya melawan pasukan Roderick yang berjumlah 100.000 pasukan, mereka bercerai berai dan Roderick terbunuh dalam pertempuran ini. (As-Sirjani, Bangkit dan Runtuhnya Andalusia, 2013, hal. 52)

Ketika surat pasukan yang lari akibat kekalahan itu sampai di tangan Roderick, kabar itu menjadi hantaman yang sangat keras baginya. Ia menjadi sangat marah. Dengan semua kesombongan dan keangkuhannya, ia mengumpulkan seluruh pasukannya yang berjumlah 100.000 prajurit kavaleri (berkuda). Ia memimpin mereka berangkat dari utara menuju selatan dengan tujuan menghadapi

kaum muslim, sementara Thariq bin Ziyad hanya membawa 7.000 pasukan yang mayoritasnya hanyalah pasukan infantri (pejalan kaki) dengan sejumlah kecil kuda. Maka ketika ia melihat fakta kekuatan Roderick, ia menemukan bahwa akan sangat sulit menghadapi mereka; 7000 berhadapan 100.000 prajurit. Ia akhirnya mengirimkan pesan kepada Musa bin Nushair untuk meminta bantuan. Musa bin Nushair akhirnya mengirimkan Tharif bin Malik dengan 5.000 prajutir infanteri yang dibawa dengan menggunakan kapal-kapal laut. (As- Sirjani, Bangkit dan Runtuhnya Andalusia, 2013, hal. 54-55)

Tharif bin Malik pun tiba menemui Thariq bin Ziyad sehingga jumlah pasukan Islam mencapai 12.000 prajurit. Thariq bin Ziyad pun mulai menyiapkan dirinya untuk menghadapi pertempuran. Hal pertama yang dilakukannya adalah mencari lokasi yang tepat untuk melakukan pertempuran, hingga ia menemukan sebuah lokasi yang dikenal dengan lembah Barbate. Sebagian referensi menyebutnya dengan nama Lembah Lakka (Lacca). Pemilihan Thariq bin Ziyad terhadap lokasi ini didasarkan pada pandangan strategis dan militer penting; karena sisi belakang dan kanannya berdiri gunung yang tinggi. Itu tentu saja akan menjadi pelindung bagi belakang dan sisi kanan pasukan Islam, sehingga tidak ada seorang pun yang akan mampu berputar di sekitarnya. Sementara di sisi kirinya juga terdapat sebuah danau, sehingga ini menjadi sisi yang sangat benar-benar aman. Lalu di jalan masuk bagian selatan lembah ini (yaitu di bagian belakangnya), ia memasang kelompok pasukan yang kuat dipimpin oleh Tharif bin Malik, agar tidak ada seorang pun yang menyerang bagian belakang kaum muslimin. Dengan begitu, ia mampu berkonsentrasi menghadapi pasukan Kristen dari arah depan kawasan tersebut, dan tidak ada yang dapat menyerangnya dari belakang. (As-Sirjani, Bangkit dan Runtuhnya Andalusia, 2013, hal. 55).

Kebijakan Thariq bin Ziyad dalam Penaklukan Andalusi

Dalam pembebasan wilayah Spanyol, perjalanan Thariq bin Ziyad menuju wilayah Spanyol yang menempuh jalur Laut sejauh 30 km. Kemudian Thariq bin Ziyad dan pasukannya mendarat di pantai di sebelah bukit Gibraltar (Jabal Thariq). Begitu mendarat, dimulailah strategi brilian dari Thariq bin Ziyad sebagai berikut: 1) Thariq bin Ziyad membakar seluruh kapal yang mengangkut mereka. Hal ini bertujuan untuk memupuskan harapan kembali pulang di dalam jiwa para pasukan, dan mereka menghadapi musuh dengan penuh semangat tanpa putus asa. (As-Sirjani, Bangkit dan Runtuhnya Andalusia, 2013, hal. 64); 2) Pidato Thariq bin Ziyad terhadap pasukannya, ketika dua pasukan saling berhadapan di dekat Lembah Rainka, Thariq bin Ziyad menyampaikan pidato di hadapan pasukannya, mendorong mereka untuk bersabar dan berperang, serta membangkitkan semangat ditengah-tengah mereka. Pidato ini seperti ini merupakan kebiasaan sebagian besar para komandan kaum muslimin. (Ali, 2017, hal. 420)

KESIMPULAN

Thariq bin Ziyad dikenal sebagai penduduk asli berkebangsaan Barbar; Bangsa Barbar menghuni wilayah Ifriqiyah; mereka diketahui merupakan suku yang pandai berperang dan selalu ikut serta dalam penaklukan di wilayah Afrika Utara. Thariq bin Ziyad hidup di masa pemerintahan Dinasti Umayyah, tepatnya masa kekuasaan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik. Walaupun dia berasal dari suku yang biasa- biasa saja, akan tetapi karena Thariq bin Ziyad memiliki kecerdasan dan kemampuan dalam ilmu kemiliiteran dan peperangan di medan pertempuran, akhirnya secara tidak langsung memberikan dampak bagi sukunya sendiri, sehingga terangkatlah derajat sukunya.

Sebelum penaklukan Andalusia oleh Thariq bin Ziyad, Andalusia dihuni oleh mayoritas besar dari kaum Kristen yang dikuasai oleh Kerajaan Saat menuju kehancurannya ditangan pasukan Islam, Andalusia berada dalam keadaan memprihatinkan, karena terjadinya konflik internal perebutan kekuasaan dalam kerajaan, ditambah lagi adanya sistem kelas yang memarjinalkan kaum proletar atau rakyat kecil di Andalusia. Sedangkan mereka dari kalangan elit tetap dalam keadaan berfoya-foya dan sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil tersebut. Oleh Sebab itulah, penaklukan pasukan Islam terjadi karena adanya dukungan secara tidak langsung dari masyarakat di sana agar mereka bisa bebas dari kungkungan “kejahatan” yang dibuat oleh Kerajaan Visigoth. Awal penaklukan dilakukan oleh Thariq bin Ziyad melalui Lembah Barbate Bersama pasukannya yang sebelumnya spionase sudah dilakukan oleh Tharif bin Malik.

 

REFERENSI

Alatas, A. (2007). Sang Penakluk Andalusia (Tariq bin Ziyad dan Musa bin Nushair). Jakarta: Zikrul.

Ali, M. (2017). Abthalul Fathul Islami. (U. Mujtahid, Penerj.) Jakarta: Ummul Qura.

Arsyad, M. N. (2000). Cendekiawan Muslim dari Khalili sampai Habibie. Jakarta: RajaGrafindo Persada.