Toleransi Harmoni: Jejak Gus Dur dalam Merajut Kebhinekaan

Penulis: Aiyida Indana Sohiha, Editor: Faiza Nadilah

Biografi K. H. Abdurrahman Wahid

K. H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), memiliki nama kecil Abdurrahman Ad-dakhil yang berarti “Sang Penakluk”. Dilahirkan pada tanggal 4 Sya’ban atau 7 September 1940, di Denanyar Jombang, Jawa Timur. Gus Dur berasal dari keluarga yang memiliki keterlibatan penting dalam gerakan nasionalis dan pendidikan Islam.

Ayah Gus Dur yaitu Wahid Hasyim, seorang menteri terkenal di pemerintahan Jakarta. Meskipun ayahnya menginginkan Gus Dur bersekolah tinggi, Gus Dur lebih suka sekolah normal dan mulai pendidikan dasarnya di Sekolah Dasar KRIS di Jakarta. Walaupun mulanya pendidikan yang ditempuh bersifat sekular, Gus Dur kemudian secara sistematis mempelajari bahasa Arab dan Al-Qur’an. Setelah beberapa kali pindah sekolah, Beliau menyelesaikan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Munawir Yogyakarta.

Gus Dur melibatkan diri dalam kegiatan keagamaan dan pesantren, belajar di bawah bimbingan ulama seperti KH. Ali Mashum dan Kiai Khudori. Setelah menyelesaikan studi formalnya di Yogyakarta, ia pergi ke Kairo (Mesir) dengan beasiswa Departemen Agama. Meskipun awalnya senang, Gus Dur kecewa dengan sistem pendidikan di Al-Azhar dan lebih suka menjelajah dan membaca buku. Pada tahun 1966, ia melanjutkan studinya ke Irak dan kemudian pindah ke Eropa, namun kekecewaan menghampirinya.

Setelah berusaha mencari kesempatan lain Gus Dur mendapatkan peluang untuk belajar di Universitas McGill (Kanada), dan setelah pulang dari luar negeri ia menjadi guru di Jombang. Pada tahun 1971, Beliau bergabung dengan Fakultas Ushuluddin di Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang. Gus Dur menjadi Presiden keempat Indonesia dari tahun 1999 hingga 2001. Beliau menggantikan Presiden B. J. Habibie setelah dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil Pemilu 1999.

Pemikiran K. H. Abdurrahman Wahid

Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang memahami dan menerima pluralitas sosial Indonesia. Meskipun dianggap nyeleneh dan eksentrik, Beliau menunjukkan kebijaksanaan dalam berbagai masalah dan menggabungkan elemen sufistik dalam komunikasinya. Tidak hanya sebagai pribadi spiritual, dia juga mendukung pluralisme sosial dan budaya yang menjadikannya seorang demokrat liberal. Meskipun memiliki latar belakang tradisional Islam, kontribusinya mencerminkan pemahaman mendalam tentang teori sosial modern dan toleransi. walaupun terkadang dianggap aneh, pemikiran dan tindakan Gus Dur memainkan peran signifikan dalam kehidupan publik dan religius Indonesia.

Gus Dur mendasarkan pemikirannya pada komitmen kemanusiaan dalam ajaran Islam, mengedepankan toleransi, dan kepedulian terhadap keharmonisan sosial. Beliau menolak formalitas Islam dalam negara dan mengadvokasi civil society sebagai paradigma baru untuk umat Islam. Pemikirannya juga mencakup neo-tradisional Islam yang menggabungkan modernisme dengan pijakan transendental kepada Tuhan. Gus Dur memandang Islam sebagai agama toleransi dan berusaha menciptakan kehidupan keagamaan yang inklusif. Konsep toleransinya didasarkan pada sikap hati dan perilaku, menghindari eksklusivisme agama. Beliau menekankan pentingnya saling menyantuni dan keadilan tanpa pandang agama.

Inklusivisme, sebagai sikap terbuka dan menghargai perbedaan, merupakan prasyarat utama bagi dialog antar agama dan peradaban. Dalam konteks Islam, inklusifitas teologis bertentangan dengan eksklusif. Mencerminkan paradigma neo-modernisme dan keinginan untuk menghindari monopoli kebenaran oleh suatu agama. Gus Dur menafsirkan kata “Al-Islam” sebagai sikap menyerah kepada Tuhan, mendukung pentingnya inklusivitas dalam membangun keharmonisan sosial.

Dalam menghadapi persoalan terorisme di Indonesia, Gus Dur mengidentifikasi akar permasalahan pada pemikiran radikal dan pendangkalan agama. Beliau menekankan perlunya deradikalisasi pemahaman Islam, menyebarkan pemahaman moderat, dan menghilangkan kesalahpahaman yang menjadi akar terorisme. Toleransi dianggap sebagai kunci untuk mengatasi ekstremisme.

Terkait dengan keputusan MUI tentang pengucapan salam Natal, Gus Dur mengecam keputusan tersebut. Dan menyatakan bahwa hal itu menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap kebebasan beragama dan melaksanakan ibadah sesuai keyakinan. Beliau menekankan pentingnya menghormati setiap keyakinan dan memperingatkan bahwa keputusan tersebut dapat memicu intoleransi dan merugikan keutuhan NKRI.

Dengan tingginya toleransi selama hidupnya, Gus Dur diakui sebagai bapak pluralisme Indonesia. Julukan tersebut pantas, mengingat pandangan inklusifnya. Salah satu kata bijaknya yang mencolok adalah, “Agama mengajarkan pesan-pesan damai, dan ekstremis memutarbalikkannya. Kita butuh Islam ramah, bukan marah”.

Menelisik Moderasi Beragama Dalam Perspektif Islam dan Hindu di Desa Linggoasri

Penulis: Ikmalina Rokhmah, Editor: Azzam Nabil Hibrizi

Desa Linggoasri merupakan miniatur nusantara. Bagaimana tidak? Desa ini memiliki berbagai macam agama yang hidup berdampingan. Dalam kesehariannya, mereka jarang sekali menjumpai konflik ataupun pertikaian antar agama. Hal ini menjadi bentuk kerukunan antar agama, dan tentu tidak akan terwujud apabila tidak menerapkan sikap yang moderat. Sehingga dengan demikian, moderasi beragama merupakan sebuah hal yang penting untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Apabila ditinjau dari berbagai macam sudut pandang keagamaan, moderasi beragama memiliki pemaknaan yang berbeda, namun intinya adalah bagaimana sikap moderat tersebut dapat menjadi pondasi dalam mengimplementasikan sikap toleransi dan semacamnya dalam bermasyarakat.

Menurut Bapak Taswono, tokoh agama Hindu, beliau menjelaskan dasar-dasar moderasi beragama dalam Agama Hindu, yang digambarkan seperti sebuah bangunan rumah, dengan pondasi, tiang, dan atap yang harus bersinergi. Beliau menyampaikan, sebagai pondasinya, dalam agama Hindu ada kaidah “Catur Parama Arta”, meliputi: 1. Darma (kewajiban), 2. Jenana (pengetahuan) dan Wijnana (kebijaksanaan), 3. Ahimsa Parama Darma (tidak melakukan kekerasan), 4. Bakti Rukyata (bakti dengan rasa tulus ikhlas didedikasikan untuk Sang Hyang Widi, yakni Tuhan).

Selanjutnya, ada pilar-pilar moderasi beragama yang mana juga digambarkan sebagai tiang suatu rumah: 1. Maitri (sifat untuk menumbuhkan kasih sayang), 2. Karuna (toleransi), 3. Upeksa, dan 4. Udita (sikap simpatik). Sementara atapnya, menurut beliau: 1. Satwam, 2. Siwam sundaram, dan 3. Syastu. Kemudian isinya: 1. Darma (kebajikan), 2. Artha (kebutuhan hidup) 3. Muksa. Menurut Bapak Taswono, tujuan dari konsep moderasi beragama dalam agama Hindu adalah untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin. Bapak Taswono juga menekankan pentingnya sikap terbuka, menghargai perbedaan, rendah hati, dan saling memaafkan dalam mendasari sikap moderasi.
Kemudian, tokoh agama Islam, Bapak Kiai Mustajirin, juga menyampaikan bahwa moderasi beragama dalam ajaran islam yang diantaranya 1. I’tidal (tegak lurus), 2. Tawazun (Seimbang), 3. Tasamuh (Toleransi) 5. Ukhuwah wathaniyah (persaudaraan), yang berarti menekankan untuk tidak melakukan kekerasan terhadap sesama saudara. Terlebih Allah swt. juga sudah menjelaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 13, yang artinya “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Berdasarkan ayat tersebut, Islam juga mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah menjadi sebuah rintangan untuk dapat hidup damai berdampingan. Bahkan apabila ingin menyampaikan dakwah mengenai ajaran Islam pun, dilarang untuk memakai kekerasan atau paksaan. Sehingga Islam dalam hal ini juga mengutamakan sikap moderat, yang salah satunya adalah toleransi.

Dari kedua ajaran tersebut saja sudah dapat dilihat bahwa semua ajaran keagamaan tentu sudah seharusnya menjunjung tinggi sikap moderat. Hal ini sangat penting, karena mewujudkan perdamaian dan kerukunan antar umat beragama, apabila tidak diiringi dengan sikap moderat, maka akan mudah terpecah belah karena perbedaan pendapat, sudut pandang, serta ajaran dari setiap agama yang dapat memicu konflik dan pertikaian atau bahkan perang saudara.

Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Penulis: Wieldan Sigit Diarto, Editor: Windi Tia Utami

Era digital menjadi era dimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang cepat dan mempengaruhi hampir seluruh aspek  kehidupan manusia, termasuk dalam konteks dakwah. Dakwah  yang merupakan kegiatan menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat turut berkembang sesuai kemajuan zaman. Bukti konkret perkembangan di era digital ini adalah dakwah tidak hanya dilakukan secara langsung namun merambah dilakukan melalui media digital. Namun niscaya era digital juga memberikan tantangan dakwah baru menjadi semakin kompleks dan dinamis. Masyarakat mudah terpapar oleh berbagai informasi dan pengaruh yang datang dari berbagai sumber, baik positif maupun negatif. Oleh karena itu, para da’i harus mampu beradaptasi dan memperkaya inovasi untuk memanfaatkan media digital sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan Islam secara lebih komprehensif namun tetap sesuai dengan Al-Qur’an dan ajarannya.

Media digital merupakan media yang menggunakan teknologi digital untuk menyimpan, memproses, dan menyebarluaskan informasi. Media digital meliputi media sosial, blog, situs web, podcast, video, dan sebagainya. Media digital memiliki beberapa kelebihan, antara lain: (i) Dapat menjangkau audiens yang luas dan beragam; (ii) Dapat menyampaikan informasi dengan cepat, mudah, dan murah; (iii) Dapat menyajikan informasi dengan berbagai format, seperti teks, gambar, suara, dan video; (iv) Dapat memfasilitasi interaksi dan partisipasi dari audiens, seperti memberi komentar, menyukai, berbagi, dan sebagainya.

Namun, media digital juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain: (i) Dapat menimbulkan informasi yang salah, menyesatkan, atau hoax; (ii) Dapat menimbulkan konflik, perpecahan, atau fitnah di antara umat Islam atau antara Islam dan agama lain; (iii) Dapat menimbulkan ketergantungan, kecanduan, atau penyalahgunaan media digital yang berdampak negatif bagi kesehatan, moral, dan spiritual. Oleh karena itu, para da’i harus memiliki strategi yang tepat dalam berdakwah di era digital. Berikut ini adalah beberapa strategi yang dapat digunakan:

Pertama membangun personal branding sebagai seorang da’i di era digital. Personal branding adalah citra atau reputasi yang dibangun oleh seseorang melalui media digital. Seorang da’i harus mampu menunjukkan identitas, kredibilitas, dan kompetensinya sebagai seorang da’i yang profesional, berilmu, dan berakhlak. Seorang da’i juga harus mampu menarik dan kepercayaan dari audiens dengan cara yang halal dan syar’I agar mudah menyebarkan virus kebaikan.

Kedua memilih media digital yang sesuai dengan tujuan, sasaran, dan konten dakwah. Seorang da’i harus mengetahui karakteristik, kelebihan, dan kelemahan dari berbagai media digital yang ada. Seorang da’i harus memilih media digital yang paling efektif dan efisien untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah kepada audiens yang diinginkan. Seorang da’i juga harus menyesuaikan konten dakwah dengan format dan gaya media digital yang dipilih.

Ketiga membuat konten dakwah yang bermanfaat, menarik, dan relevan. Seorang da’i harus memproduksi konten-konten dakwah yang dapat memberikan manfaat bagi audiens, baik dari segi ilmu, hikmah, maupun motivasi. Seorang da’i juga harus membuat konten-konten dakwah yang dapat menarik perhatian dan minat audiens, baik dari segi judul, gambar, suara, maupun video. Seorang da’i juga harus membuat konten-konten dakwah yang relevan dengan situasi, kondisi, dan isu-isu terkini yang sedang berkembang di masyarakat.

Keempat menjaga interaksi dan keterlibatan dengan audiens. Seorang da’i harus mampu berkomunikasi dengan audiens secara dua arah, yaitu tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendengarkan, merespon, dan mengapresiasi audiens. Seorang da’i harus mampu menjawab pertanyaan, klarifikasi, atau kritik yang datang dari audiens dengan cara yang santun, bijak, dan beradab. Seorang da’i juga harus mampu mengajak audiens untuk berpartisipasi dalam aktivitas dakwah, seperti berdonasi, bergabung, atau beraksi.

Kelima mengukur kinerja dan dampak dakwah. Seorang da’i harus mampu mengevaluasi dan mengukur kinerja dan dampak dakwah yang dilakukan melalui media digital. Seorang da’i harus memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di media digital, seperti jumlah pengunjung, pengikut, tayangan, suka, komentar, berbagi, dan sebagainya. Seorang da’i juga harus mengumpulkan feedback atau umpan balik dari audiens, baik secara langsung maupun tidak langsung. Seorang da’i juga harus melakukan perbaikan dan peningkatan berdasarkan hasil evaluasi dan pengukuran tersebut.

Pilpres 2024: Pendidikan Sebagai Panglima, Tantangan yang Terabaikan dalam Visi-Misi Pendidikan

Penulis: Nanang Hasan Susanto, Editor: Amarul Hakim

Hiruk pikuk Pilpres 2024 mulai berakhir dengan munculnya hasil Quick Count. Untuk Pemilihan Presiden, hasil Quick Count dari berbagai Lembaga survey menunjukkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran. Meskipun demikian, masih banyak pernak-pernik pemilu yang dapat menjadi bahan renungan dan evaluasi. Diantaranya adalah konten debat Capres terakhir.

Debat Capres terakhir yang berlangsung tanggal 4 Februari 2024 mengusung tema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Berbagai tema yang diusung ini saling berkaitan antara satu dan lainnya.

Tulisan ini mengelaborasi dari aspek pendidikan. Banyak pihak menyebut, pendidikan merupakan aspek penting yang sangat berpengaruh bagi kehidupan sebuah Bangsa. Akan dibawa kemana arah perjalanan Bangsa, sangat ditentukan oleh sistem pendidikan yang dijalankan.

Contoh yang sering disebutkan untuk menggambarkan pentingnya pendidikan pada sebuah Negara adalah Jepang. Setelah Negaranya hancur akibat serangan bom Atom di Kota penting Hiroshima dan Nagasaki, Jepang menata ulang pembangunan Negaranya melalui pendidikan.

Kaisar Hirohito menata ulang sekaligus melakukan reformasi besar-besaran di bidang pendidikan. Diantara klausul reformasi itu adalah penghapusan doktrin keagamaan, membebaskan pendidikan dari pengaruh militerisme serta nasionalisme, mendorong pendidikan yang inklusif, serta berorientasi pada kemajuan individu. Hasilnya, meskipun hingga saat ini reformasi kebijakan Hirohito mengundang kontroversi, faktanya, dalam waktu relatif singkat, Jepang mengalami masa yang disebut sebagai “keajaiban ekonomi”, menjadi Negara yang disegani, bersaing dengan Negara yang dulu mengalahkannya pada perang dunia ke-2.

Sayangnya, debat terakhir yang disampaikan Capres, lebih banyak menyinggung aspek pendidikan pada tataran teknis, ketimbang menyelesaikan problem pendidikan yang fundamental. Misalnya saja, pasangan Anis-Muhaimin menjanjikan semua siswa lulusan SD dipastikan harus melanjutkan sekolah hingga SMA, sekaligus menekan angka putus sekolah. Paslon ini juga menjanjikan akan memperluas akses sekolah untuk anak berkebutuhan khusus, meningkatkan kesejahteraan Guru dan tenaga Pendidikan, serta pengangkatan tenaga kependidikan honorer secara meritokrasi. Terkait Pendidikan agama, paslon ini menjanjikan revitalisasi fasilitas fisik sekolah dan madrasah berbasis agama.

Paslon Prabowo-Gibran berjanji meningkatkan kwalitas guru, merenovasi sekolah, pengembangan fasilitas pendidikan, menyediakan dana abadi pendidikan dan pesantren, serta membangun berbagai sekolah unggul yang terintegrasi di setiap kabupaten. Paslon Ganjar-Mahfud berjanji sekolah dapat gaji, lulus jaminan kerja, kuliah gratis untuk anak TNI dan POLRI, guru Agama digaji, satu keluarga miskin satu sarjana serta mendorong disabilitas untuk mandiri dan berprestasi.

Berbagai visi pendidikan yang disampaikan ketiga Paslon diatas, mayoritas diarahkan pada aspek kesejahteraan, serta pembangunan fisik. Tidak ada yang dapat memungkiri, aspek tersebut memang penting. Namun demikian, aspek tersebut belum menyinggung problem fundamental pendidikan di Indonesia. Ada beberapa problem fundamental yang harus dipikirkan secara serius. Diantaranya adalah:

  1. Independensi Pendidikan

Saat ini, independensi pendidikan ternodai dengan adanya Permenristekdikti No. 19 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pemimin Perguruan Tinggi Negeri. Regulasi tersebut menetapkan, bahwa penentuan pemilihan, sekaligus pemberhentian pimpinan Perguruan Tinggi dilakukan oleh Menteri terkait.

Pimpinan kampus memiliki peran penting dalam pengembangan keilmuan. Mereka memiliki hak kuasa anggaran untuk menentukan berbagai program kampus. Jika pimpinan Kampus dipilih sekaligus bisa diberhentikan oleh Menteri, maka aspek pengembangan keilmuan terancam disandera oleh kepentingan politik. Menteri sendiri merupakan jabatan politik. Maka, bukannya fokus pada pengembangan keilmuan, fokus pimpinan kampus terancam hanya mengikuti “pesanan” dari Menteri.

Kondisi diatas diperparah dengan kebijakan baru mengenai aturan kepangkatan Dosen. Berdasarkan aturan Permenpan RB No. 1 Tahun 2023, kenaikan kepangkatan Dosen ditentukan oleh penilaian atasan. Seharusnya, jika fokus pada pengembangan keilmuan, kepangkatan Dosen ditentukan berdasarkan karya ilmiah yang memastikan berkembangnya keilmuan. Jika berdasarkan penilaian atasan, sangat berpotensi terjebak pada aspek politik atau like and dislike. Terlebih, pimpinan tertinggi kampus dipilih oleh Menteri.

Selain itu, otonomi pendidikan juga perlu dilakukan dengan memberikan aakses seluas-luasnya bagi temuan keilmuan untuk dikembangkan. Alasan kepentingan, termasuk bisnis, berpotensi membonsai pengembangan keilmuan, menjadi hanya sekedar formalitas belaka. Harus ada regulasi yang memastikan temuan keilmuan anak Bangsa dapat dikembangkan oleh pelaku industri, jasa, pertanian, perdagangan dst.  Tentu pengembnagan tersebut setelah melalui pertimbangan para ahli di bidangnya, dengan memperhatikan berbagai aspek.

Jika mau menjadi Bangsa yang besar, pendidikan harus steril dari kepentingan dan politik dalam bentuk apapun. Berbagai temuan dalam pengembangan keilmuan yang dihasilkan dari pendidikan, harus didorong untuk berkembang seluas-luasnya. Jangan sampai karena tersandera oleh birokrasi, berbagai temuan keilmuan hanya disimpan di laci akademik. Pendidikan dan pengembangan keilmuan harus independen. Tugas Negara adalah mendorong serta menfasilitasi, agar pendidikan dan pengembangan keilmuan terus berkembang. Bukannya malah mengintervensi secara politis.

  1. Diskriminasi pendidikan agama

Di Indonesia, pendidikan agama merupakan salah satu pelajaran wajib yang harus ada pada semua lembaga pendidikan formal. Hal ini sesuai regulasi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, khususnya pasal 37 ayat 2. Masalahnya, tidak semua sekolah menyediakan guru agama, sesuai dengan agama yang dianut oleh siswa, khususnya dari kalangan minoritas.

Penulis pernah melakukan wawancara kepada beberapa penganut agama lokal seperti Agama Djawa Soenda di Kuningan. Parmalim di Toba dan Sapta Dharma di Jogja. Hasil wawancara menyebutkan, bahwa untuk pendidikan agama di sekolah formal, mereka kerap mengalami diskriminasi. Misalnya harus mengikuti pelajaran agama mayoritas, bahkan terkadang harus mengikuti ritual dan perayaan hari besar mereka.

Indonesia merupakan Negara besar. Agama yang mayoritas pun, bisa jadi pada sebuah daerah tertentu menjadi agama minoritas. Misalnya, Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia, di Papua, dia menjadi agama minoritas. Jika pendidikan agama warga tertentu mengalami diskriminasi pada sebuah daerah, bisa jadi dia akan membalas ketika berada pada wilayah yang mayoritas. Kondisi saling balas ini bisa jadi akan berlangsung terus-menerus, tanpa ada habisnya.

Indonesia merupakan Negara yang multi agama dan kepercayaan. Maka, dibutuhkan regulasi sekaligus upaya serius untuk menjaga kaum minoritas dari diskriminasi pendidikan agama.

  1. Efektivitas Kurikulum

Filosofi pendidikan sederhananya membekali siswa untuk bisa hidup. Untuk bisa hidup, Pendidikan perlu mengenali potensi peserta didik, sekaligus mendorongnya berkembang. Masalahnya, kurikulum pendidikan saat ini terlalu banyak. Ada tuntutan pemerintah, pesanan pasar, norma agama dst, tanpa memperdulikan potensi, karakteristik dan kecenderungan siswa.

Kurikulum, idealnya bersifat praktis, sekaligus sesuai dengan minat dan bakat siswa. Bukannya terlalu banyak titipan yang yang justru malah membingungkan. Catatan Kompas tanggal 27 Nopember 2023 yang mengangkat tema “Pengangguran Lulusa Perguruan Tinggi Meningkat”, menyebutkan, angka pengangguran terdidik di Indonesia meningkat, meskipun angka pengangguran secara umum turun karena pertumbuhan ekonomi. Meningkatnya angka pengangguran terdidik ini menunjukkan, kurikulum pendidikan kita belum mampu membekali mahasiswa untuk bisa “hidup”. Jika Pendidikan membekali siswa untuk bisa hidup, maka, idealnya semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin mudah dia dapat bekerja atau berwiraswasta.

Sayangnya, ketiga problem pendidikan diatas belum tersentuh pada debat terakhir Capres. Padahal, ketiganya merupakan aspek fundamental. Mayoritas visi Pendidikan yang disampaikan Capres hanya berada pada tataran teknis, terkesan cari aman, untuk mendapatkan simpati pemilih secara pragmatis. Padahal, perlu pemikiran yang kritis, mendalam dan komprehensif, untuk mengurai berbagai problem pendidikan di Indonesia.

Pada demokrasi langsung, dimana tingkat pendidikan masyarakat masih rendah, mengangkat isu sensitif memang sangat beresiko bagi para kandidat. Isu seperti pendidikan agama dan perombakan kurikulum, bisa jadi bukan isu seksi, sehingga dapat mengancam elektabilitas kandidat. Diperlukan pengawalan bersama untuk membentuk sistem pendidikan yang kritis dan komprehensif, menuju Indonesia yang lebih baik.

Harapan Menag dalam Peringatan Pers Nasional : Terus Cerahkan dan Kuatkan Persatuan Umat

Pewarta: Azzam Nabil Hibrizi, Editor: Ragil

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau yang kerap disapa Gus Men, dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 menyampaikan ucapan selamat memperingati hari pers untuk seluruh jurnalis dan berharap Pers di Indonesia terus berkontribusi dalam mencerahkan dan dan menguatkan persatuan umat. Jumat (9/2/2024).

Terimakasih juga Gus Men sampaikan atas kolaborasi yang kuat antara pers dan Kementerian Agama dalam mengawal pembangunan bidang agama di Indonesia.

“tema yang bagus dalam peringatan Hari Pers Nasional 2024 tahun ini yaitu Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa, yang mana sangat berkaitan dengan kondisi kebangsaan saat ini”, ujar Gus Men.

Gus Men berpendapat, bahwa moment HPN tahun ini berdekatan dengan dilaksanakannya pemilu 2024, sehingga Pers perlu mengambil peran dalam mengawal pemilu yang jujur, adil, dan rahasia. Selain itu, juga berperan mengedukasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya agar lebih bertanggung jawab. Sebagaimana yang Gus Men sampaikan, “Sebagai pilar demokrasi kelima, pers memiliki peran strategis dalam mengawal setiap tahapan pembangunan bangsa, termasuk dalam kepemimpinan nasional”

Dengan adanya pesta demokrasi yang kali ini dilaksanakan pada tahun 2024, Gus Men mengajak agar pemilu kali ini jangan sampai merusak persatuan dan kerukunan umat. Segala bentuk segregasi karena perbedaan pilihan harus bisa diminimalisir setelah pemilu.

“Kita harap hiruk pikuk pemilu segera kebali normal setelah masyarakat menggunakan hak suaranya. Semua kembali pada kehidupan masing-masing, bekerja sesuai tugasnya, sembari memantau proses penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pers juga terbukti memiliki peran yang strategis dalam menjaga keutuhan bangsa,” Tegasnya.

GUSDURian Pekalongan Gelar Gardu Jalanan Titik Nol: Masyarakat Sipil Bersatu untuk Pemilu 2024 yang Jujur dan Damai

Pewarta: Fajri Muarrikh, Editor: Amarul Hakim

Hijratunaa.com – Komunitas GUSDURian Pekalongan mengajak masyarakat sipil untuk bersama-sama menciptakan pemilu tahun 2024 yang berkualitas, jujur, adil, damai, dan bermartabat. Upaya ini terwujud dalam kegiatan Gardu Jalanan Titik Nol yang digelar pada hari Minggu pagi (04/02/24) di Car Free Day (CFD) Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Jalanan Titik Nol diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk penampilan musik akustik, orasi demokrasi, dan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan harapan mereka pada negara ini. Warga juga diberikan kesempatan untuk menuliskan aspirasi mereka melalui spanduk kosong yang telah disediakan oleh GUSDURian Pekalongan. Selain itu, formulir dengan scan barcode menggunakan ponsel juga disiapkan untuk memudahkan warga dalam mencurahkan pendapat mereka.

Amir Muzaki, Koordinator Komunitas GUSDURian Pekalongan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program GUSDURian untuk mendukung pemilu yang jujur, adil, damai, dan bermartabat. “Kami mengajak masyarakat menjadi pemilih yang berkualitas, turut berperan aktif dalam perubahan nasib bangsa ke arah yang lebih maju dengan bersuara,” ucapnya.

tanggapan pedagang di area CFD Alun-alun Kajen, mereka mengapresiasi suasana politik yang tenang di Pekalongan dan menyatakan kegembiraan terhadap kegiatan seperti Gardu Jalanan Titik Nol yang diadakan oleh GUSDURian Pekalongan. “Di sini lebih anteng, apalagi ada kegiatan seperti Gusdurian Pekalongan ini,” ujar salah satu pedagang.

kegiatan Gardu Jalanan Titik Nol ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan pemilu yang transparan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. GUSDURian Pekalongan terus berkomitmen untuk menjadi bagian dari perubahan positif demi kemajuan bangsa.

Pendidikan Inklusif: Membuka Peluang Kesetaraan Gender Sejak Dini

Penulis: Zahwa Ananda Rizti, editor: Faiza Nadilah

Kata “gender” berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Dalam kamus Webster’s New World Dictionary, gender diartikan sebagai “perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan yang dilihat dari segi nilai dan tingkah laku.” Women’s Studies menjelaskan bahwa gender adalah suatu konsep budaya yang berupaya membuat perbedaan dalam peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang di masyarakat. Kesetaraan gender sangat penting untuk diajarkan kepada anak-anak sejak dini, karena hal ini membentuk pola pikir dan perilaku mereka di masa depan.

Jika lingkungan anak-anak dipenuhi dengan stereotip gender, maka mereka dapat tumbuh dengan keyakinan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda dalam masyarakat. Sebagai contoh, stereotip yang menyatakan bahwa perempuan lemah dan laki-laki harus kuat dapat menghambat anak perempuan untuk mengekspresikan diri. Gender lebih menekankan aspek sosial, budaya, psikologis, dan non-biologis. Oleh karena itu, perbedaan gender pada dasarnya merupakan konstruksi yang dibentuk, disosialisasikan, dan diperkuat oleh aspek-aspek tersebut, hingga melahirkan ketidakseimbangan perlakuan jenis kelamin.

Nilai-nilai kesetaraan dalam Islam juga mencakup konsep keseimbangan, keadilan, menolak ketidakadilan, keselarasan, dan keutuhan bagi manusia. Saat ini, masalah gender menjadi isu yang sering dibahas dalam semua aspek kehidupan. Meskipun istilah gender tidak hanya berkaitan dengan perempuan, pembahasan faktual lebih sering menyoroti hak-hak perempuan.

Setiap anak memiliki keunikan dan dinamika tersendiri, terutama pada usia dini. Oleh karena itu, pendidikan gender harus mencakup upaya pemberian kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki. Pembongkaran stereotip terhadap perempuan yang diidentifikasi dengan kelemahan atau kedisiplinan harus menjadi langkah awal dalam proses pendidikan. Misalnya, guru dalam pendidikan nonformal juga perlu menghindari perilaku memilih-milih antara siswa laki-laki dan perempuan.

Orang tua juga memiliki peran penting dalam membentuk pandangan anak terkait gender. Mereka sering memberikan stimulasi berdasarkan perbedaan jenis kelamin, seperti pengawasan ekstra ketat untuk anak perempuan dan mainan yang bersifat feminin. Untuk menciptakan masyarakat yang lebih setara, perlu mengubah pola pikir masyarakat terhadap perspektif gender. Taman Pendidikan Al-Qur’an dapat berperan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak laki-laki dan perempuan untuk belajar dan berkembang.

Beberapa cara yang dapat dilakukan meliputi melibatkan anak-anak dalam kegiatan pengembangan keterampilan tanpa memandang jenis kelamin, memberikan penghargaan yang sama terhadap prestasi dan perilaku anak laki-laki dan perempuan, melibatkan anak-anak dalam kegiatan tanpa batasan gender, menanamkan nilai-nilai kesetaraan gender, dan menentang diskriminasi gender di tempat pendidikan.

Islam juga mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara di hadapan Allah
SWT. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami telah menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa“.

Ayat ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari asal yang sama, yaitu Adam dan Hawa. Allah SWT juga menciptakan mereka sebagai bangsa-bangsa dan suku-suku agar saling mengenal dan menghormati. Oleh karena itu, tidak ada perbedaan derajat antara laki-laki dan perempuan di hadapan Allah SWT.

Piagam Semarang: Komitmen Komunitas Antar Umat Beragama dalam Mewujudkan Kemanusiaan dan Keadilan

Pewarta: Sirli Amry, Editor: Syam

Semarang, 3 Februari 2024 – Dalam acara Penutupan AICIS ke-23 di Hotel Padma, Semarang, pada Sabtu malam tanggal 3 Februari 2024, Plt. Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag, membacakan Piagam Semarang yang menjadi titik fokus dalam pertemuan tersebut.

Semarang Charter, yang terdiri dari sembilan poin, telah resmi disahkan dalam AICIS ke-23 tahun 2024. Berikut rangkuman beberapa poin utama yang terkandung dalam piagam tersebut:

  1. Keragaman keyakinan, tradisi, dan praktik keagamaan di berbagai belahan dunia sangat beragam dan kompleks, yang menuntut pengakuan dan penghargaan terhadap keberagaman ini sebagai sumber pemahaman dan kekuatan dalam menghadapi situasi krisis kemanusiaan.

  2. Menyikapi krisis kemanusiaan belakangan ini, komunitas agama-agama perlu bersatu dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi penderitaan, memupuk rasa solidaritas, serta menciptakan keadilan dan kesetaraan.

  3. Tafsir dan implementasi ajaran agama sebaiknya dilakukan dengan pendekatan yang penuh kedamaian dan moderat, dengan tujuan melindungi kehormatan setiap individu. Oleh karena itu, diperlukan upaya advokasi untuk memastikan pemeliharaan hak asasi manusia dan menciptakan keadilan sosial di setiap elemen kehidupan manusia.

  4. Guna menghindari sedikit mungkin terjadinya konflik sosial, ekonomi, bahkan politik, para pemimpin dan lembaga agama harus secara aktif terlibat dalam dialog antar agama dan kepercayaan, menghindari sentimen agama, membina pemahaman, dan bekerja sama secara utuh untuk menjadi jembatan empati antar sesama umat manusia.

  5. Menyadari hubungan antara agama, kemanusiaan, dan lingkungan yang tidak dapat dipisahkan, dibutuhkan suatu komitmen untuk mempromosikan segala praktik berkelanjutan yang berkontribuasi pada upaya pengelolaan lingkungan dan kesejahteraan planet beserta penduduknya.

  6. Meningkatnya kejahatan dan kekejaman terhadap sesama manusia akhir-akhir ini, komunitas agama dan keyakinan menegaskan komitmen dan kerja yang nyata dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terdampak. Hal ini bertujuan untuk meredakan penderitaan dan mempercepat proses pemulihan tanpa memandang perbedaan agama atau keyakinan.

  7. Komitmen komunitas agama dan keyakinan terfokus pada upaya pemberdayaan dan penguatan berkelanjutan bagi masyarakat, dengan tujuan mencegah terulangnya konflik tanpa memandang perbedaan agama dan keyakinan.

  8. Agar terhindar dari sentimen dan provokasi yang dapat merusak hubungan sosial di antara sesama manusia, penting bagi komunitas agama dan keyakinan untuk mendorong penggunaan teknologi dengan bijak. Hal ini bertujuan untuk menghindari meningkatnya eskalasi konflik.

  9. Adanya komitmen dari para pemimpin agama-agama dan keyakinan untuk mendorong terbentuknya kepemimpinan moral yang dapat menumbuhkan kepercayaan dalam komunitas masing-masing dan masyarakat yang lebih luas.

Semua poin dalam Semarang Charter disampaikan oleh Plt Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag, dalam bahasa Arab dan Indonesia, menciptakan momen historis yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani, PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana, serta para rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia.

Perspektif Tasawuf: Menganalisis Pemahaman Islam yang Dangkal dan Radikalisasi Generasi Muda

Penulis: Imam Kanafi, Editor: Nanang

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) melalui penelitian mereka menyimpulkan bahwa pemahaman Islam garis keras yang kini menyerang generasi muda berkembang karena pembelajaran agama yang bersifat instan dan dangkal. Mayoritas generasi muda belajar Islam melalui internet dan sumber-sumber lain yang bukan naskah asli, seperti edisi terjemahan, sehingga menimbulkan kesalahan penafsiran. Padahal, Islam, jika dipahami dengan benar, adalah agama yang membawa kedamaian dan keharmonian.

Abdul Muta’ali mengungkapkan bahwa banyak kesalahan dalam menafsirkan Al-Qur’an, yang pada gilirannya memicu radikalisme dan tindakan teroris atas nama agama. Kesalahan tersebut sering kali terletak pada aspek gramatikal dan budaya Arab yang menjadi bahasa Al-Qur’an.

Contohnya, kata “qaatilu al musyrikiina” seringkali diterjemahkan sebagai “bunuhlah orang-orang musyrik.” Namun, Abdul Muta’ali menyoroti bahwa secara gramatikal, kata “qaatilu” seharusnya diartikan sebagai “berperanglah.” Ini memiliki dampak signifikan karena menggeser persepsi dari tindakan sadis dan barbar menjadi tindakan manusiawi, yang mungkin saja merupakan bentuk pembelaan diri.

Penafsiran yang lebih kontroversial terjadi pada Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 191, di mana kata “waqtuluuhum khaytsu tasqiftumuuhum” diartikan sebagai “Bunuhlah mereka dimanapun kamu jumpai mereka.” Muta’ali menekankan bahwa seharusnya kata “bunuhlah” digantikan dengan “berperanglah” dan kata “tsaqiftumuuhum” diartikan sebagai “yang menyerang kamu.” Ini memperjelas konteks, mengubah pesan dari serangan tanpa alasan menjadi pertahanan terhadap serangan.

Dari segi budaya, penafsiran yang keliru juga sering terjadi pada istilah “kafir.” Di Indonesia, kata ini sering dimaknai sebagai lawan kata “Mukmin” dengan sentimen penghakiman. Namun, dalam budaya Arab, “kafir” lebih mengacu pada tindakan mengingkari dan mendustakan. Misalnya, pada Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 28, kalimat “Kaifa takfuruuna billahi wakuntum amwaatan…” sering kali disalahartikan sebagai “kenapa kamu kafir kepada Allah, padahal dulunya kamu mati.” Padahal, jika dimaknai sebagai mengingkari nikmat Allah, pesan akan lebih mengajak dialog dan refleksi.

Dari segi gramatikal, penggunaan “kafir” sebagai Isim Fa’il (pelaku) yang diidentifikasi sebagai identitas yang melekat pada seseorang dianggap salah. Sebagai gantinya, “kafir” seharusnya diartikan sebagai fi’il mudhori (kata kerja), memungkinkan perubahan sesuai dengan niat dan kondisi yang melatarbelakangi.

Jika ajaran Islam dikaji secara mendalam dan komprehensif, inti ajarannya sebenarnya menolak kekerasan dan mendorong kedamaian serta keharmonian. Islam, yang berasal dari kata Aslama yang berarti menyelamatkan dan mendamaikan, seharusnya mengarah pada terwujudnya kedamaian dan keharmonian di muka bumi. Oleh karena itu, perlunya pemahaman yang lebih mendalam dan kritis terhadap Al-Qur’an dan ajaran Islam untuk mencegah pemahaman yang salah dan radikalisasi.

Edukasi Moderasi Beragama: Windi Tia Utami Ajak Pengurus OSIS Brebes Berpikir Kritis

Pewarta: Utami, Editor: Syam

Brebes, 3 Februari 2024 – Windi Tia Utami, Duta Moderasi Beragama dari UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, menjadi pembicara utama dalam talkshow online yang diadakan oleh Forum OSIS Kabupaten Brebes. Acara bertema “Implementasi Moderasi Beragama di Kalangan Gen Z” berlangsung secara live melalui akun Instagram Forum OSIS Brebes pada Minggu, 28 Januari 2024.

Talkshow tersebut dihadiri oleh pengurus OSIS se-Kabupaten Brebes yang antusias dalam mengikuti diskusi mengenai moderasi beragama. Windi  secara eksklusif menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh moderator, dengan fokus pada hakikat dan urgensi moderasi beragama, serta cara implementasinya.

Windi Tia Utami menjelaskan, “Memang untuk konsepsi moderasi beragama, belum banyak orang yang tau karena moderasi beragama sendiri termasuk program baru Kemenag, sehingga ini menjadi Pekerjaan Rumah kita bersama untuk menggalakkan campaign moderasi beragama.”

Peserta talkshow, yang sebagian besar adalah pengurus OSIS, menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang masuk di kolom pertanyaan. Windi menyoroti konsep moderasi beragama yang bukan sekadar mengatur cara beragama, melainkan cara berperilaku, sikap, sudut pandang dalam beragama sebagai upaya mencegah fanatisme, eksklusifisme dan konflik keagamaan di Indonesia.

“Kita harus bisa menempatkan diri kapan beragama dalam ruang publik dan beragama dalam ruang privat,” ungkap Windi Tia Utami menjawab salah satu pertanyaan.

Dalam penutupan talkshow, Windi memberikan pesan kepada seluruh audiens, terutama kepada Pengurus OSIS Se-Kabupaten Brebes. “Pengurus OSIS memiliki peran strategis dalam menyebarkan konsep Moderasi Beragama. Melalui program kerja OSIS, saya berharap didalamnya diimplementasikan nilai-nilai Moderasi Beragama seperti keadilan, musyawarah, toleransi, anti kekerasan, dan sebagainya, agar nilai Moderasi Beragama dapat tertanam dalam diri Generasi Z. Jangan lupa hati-hati dalam menggunakan sosial media, jangan terhasut bahkan ikut menyebarkan unsur radikalisme,” tandas Windi.

Dengan kehadiran Windi Tia Utami sebagai narasumber, talkshow online ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya moderasi beragama, khususnya di kalangan Generasi Z.