Penulis: Muhammad Hamdi Yahya*; Penyunting: Nafis Mahrusah
Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang kian terpolarisasi, agama sering kali ditampilkan dengan wajah yang tegang, kaku, dan penuh sekat. Narasi keberagamaan kita hari ini kerap terjebak dalam dua ekstremitas, antara semangat konservatisme yang tertutup atau liberalisme yang tercerabut dari akar tradisi. Padahal, jika kita bersedia menepi sejenak dari kegaduhan tersebut, kita akan menemukan sebuah oase spiritual yang menawarkan kesejukan luar biasa, sebuah jalan tengah yang pernah diletakkan fondasinya oleh Baginda Nabi Muhammad SAW.
Namun, ironisnya, pemahaman kita terhadap Sunnah Nabi sering kali tereduksi hanya sebatas pada simbol-simbol lahiriah atau rutinitas ritual yang mekanistis. Kita sibuk mendebat panjang pendeknya jubah atau jenis makanan, namun sering kali alpa menyentuh substansi terdalam dari perilaku beliau, yaitu kasih sayang (rahmah) dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan. Sunnah bukan sekedar artefak masa lalu yang statis, melainkan energi hidup yang seharusnya mampu mencairkan kebekuan sosial yang terjadi saat ini.
Membicarakan “Wajah Sejuk Islam” berarti mencoba membedah kembali lembar demi lembar sejarah kenabian dengan kacamata yang lebih jernih. Di sana, kita tidak akan menemukan sosok yang memaksakan kehendak dengan kekerasan, melainkan pribadi yang merangkul musuh dengan keluhuran budi. Inilah spirit moderasi atau wasathiyah yang sejati, sebuah posisi tegak di tengah badai ekstremisme yang mampu merangkul semua pihak tanpa kehilangan jati diri keimanannya.
Moderasi beragama dalam jejak Sunnah bukanlah sebuah upaya untuk mendangkalkan akidah atau berkompromi dengan prinsip-prinsip dasar ibadah. Sebaliknya, ia adalah puncak dari pemahaman agama yang matang, di mana seseorang mampu bersikap tegas pada diri sendiri namun tetap luwes dan inklusif kepada orang lain. Jejak-jejak langkah Nabi di Madinah adalah bukti nyata bahwa ruang publik yang damai hanya bisa dibangun dengan fondasi saling menghormati, bukan dengan penghakiman yang bertubi-tubi.
Artikel ini akan mengajak kita untuk menelusuri kembali lorong-lorong sejarah dan teks-teks hadis, bukan untuk mencari pembenaran atas kelompok sendiri, melainkan untuk menemukan kembali “ruh” moderasi yang mungkin tertutup debu prasangka. Dengan memahami Sunnah secara kontekstual, kita akan menyadari bahwa menjadi pengikut Nabi yang setia berarti menjadi pelopor perdamaian yang menghadirkan kesejukan bagi semesta, menjadikan Islam bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai rumah yang teduh bagi kemanusiaan.
Rekonstruksi Makna Sunnah: Lebih dari Sekedar Ritual
Upaya mendefinisikan kembali Sunnah di era kontemporer menuntut kita untuk berani melampaui batas-batas formalisme yang selama ini memenjara makna agama sebatas pada kulit luar dan simbol-simbol lahiriah belaka. Rekonstruksi makna ini bukan bertujuan untuk mendegradasi nilai ritual, melainkan untuk menggali kembali “intan terpendam” dari setiap gerak-gerik kenabian yang sejatinya adalah manifestasi dari transformasi karakter dan etika sosial yang luhur. Sunnah bukanlah artefak sejarah yang statis, yang hanya kita tiru cara berpakaian atau pola makannya secara mekanistis, namun ia adalah energi spiritual yang dinamis, sebuah peta jalan bagi kemanusiaan untuk menghadirkan kembali wajah Tuhan yang penuh cinta dan keadilan di tengah gersangnya moralitas dunia modern. Dengan membedah Sunnah sebagai respons etis terhadap problematika zaman, kita akan menemukan bahwa esensi terpenting dari warisan Nabi adalah kemampuan untuk bersikap proporsional, cerdas dalam bertindak, dan senantiasa menjadi oase bagi kegelisahan sosial di sekitarnya.
Sering kali, kesalehan seseorang dalam ber-Sunnah secara sempit hanya diukur dari sejauh mana ia mampu mereplikasi atribut lahiriah yang menempel pada fisik sang Nabi. Kita terjebak dalam romantisme estetika masa lalu, mulai dari gaya berpakaian hingga gaya rambut, namun kerap melupakan bahwa di balik jubah dan sorban tersebut bersemayam sebuah kekuatan etika yang mampu mengubah peradaban jahiliah menjadi peradaban yang beradab. Menjadikan Sunnah sebatas urusan busana adalah sebuah reduksi yang menyedihkan, sebab esensi sejati dari mengikuti langkah Rasulullah bukan terletak pada bagaimana kita terlihat di depan cermin, melainkan bagaimana kita bersikap di hadapan perbedaan dan penderitaan sesama manusia.
Transformasi karakter (character building) merupakan jantung dari setiap gerak-gerik kenabian yang seharusnya menjadi fokus utama setiap Muslim. Nabi Muhammad SAW tidak diutus sekedar untuk mengubah mode pakaian bangsa Arab, melainkan untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak yang menjadi fondasi bagi hubungan sosial yang harmonis. Dalam konteks ini, Sunnah harus dipahami sebagai proses internalisasi nilai-nilai kejujuran (shiddiq), tanggung jawab (amanah), dan kecerdasan sosial (fathanah) ke dalam ruang batin kita. Ketika nilai-nilai ini telah mendarah daging, maka dengan sendirinya perilaku kita akan memancarkan spirit moderasi yang meneduhkan, tanpa perlu lagi berteriak paling benar hanya karena merasa telah serupa secara visual.
Oleh karena itu, mengedepankan keluhuran budi pekerti di atas formalisme estetika adalah kunci untuk menghadirkan kembali “Wajah Sejuk Islam” di panggung dunia. Seseorang yang benar-benar menghidupkan Sunnah akan lebih sibuk menata keikhlasan niat dan kelembutan tutur kata daripada sekedar memamerkan simbol-simbol keagamaan yang kering dari empati. Inilah substansi dari moderasi, sebuah kesadaran bahwa integritas moral dan transformasi perilaku jauh lebih mendesak untuk diperjuangkan daripada sekedar mengejar pengakuan lewat atribut luar. Dengan cara inilah, Islam tidak lagi dipandang sebagai agama yang sibuk dengan urusan kulit, melainkan agama yang menawarkan solusi etis bagi krisis kemanusiaan universal.
Semangat transformasi etika tersebut secara organik bertautan dengan salah satu pilar fundamental dalam metode beragama Nabi, yaitu prinsip Taisir atau kemudahan. Dalam setiap helaan nafas dakwahnya, Rasulullah SAW bukanlah sosok yang gemar mempersulit keadaan atau menciptakan jeratan hukum yang menyesakkan dada umatnya. Sebaliknya, beliau adalah arsitek kemudahan yang selalu mencari celah solusi di tengah himpitan persoalan, selama hal itu tidak melanggar batas-batas sakralitas akidah. Prinsip ini menjadi antitesis yang sangat tajam bagi kelompok yang sering kali menampilkan wajah agama dengan kening berkerut, penuh ancaman, dan cenderung memilih jalan yang paling membebani sebagai tolok ukur “kebenaran”.
Rekam jejak Nabi dalam urusan kemasyarakatan menunjukkan bahwa moderasi beragama justru terletak pada kemampuan untuk memahami batasan kemampuan manusia. Beliau sangat menyadari bahwa keberagaman kapasitas intelektual dan kondisi sosial menuntut fleksibilitas, bukan kekakuan yang membatu. Ketika dihadapkan pada dua pilihan dalam urusan duniawi maupun muamalah, sejarah mencatat bahwa Nabi hampir selalu memilih opsi yang paling ringan dan paling mungkin dijalankan oleh orang banyak. Filosofi “memudahkan bukan mempersulit” ini bukan berarti meremehkan syariat, melainkan sebuah bentuk kasih sayang profetik agar agama tetap menjadi rumah yang nyaman dan relevan bagi semua kalangan, bukan menjadi beban psikologis yang menjauhkan umat dari Tuhannya.
Dengan menghidupkan kembali spirit Taisir ini, kita secara langsung sedang meruntuhkan tembok-tembok radikalisme yang sering kali dibangun di atas fondasi keberagamaan yang kaku dan hitam-putih. Sikap beragama yang memudahkan adalah kunci untuk menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat yang majemuk, karena ia mengedepankan substansi maslahat di atas formalitas yang memberatkan. Di sinilah wajah sejuk Islam benar-benar nampak nyata, yaitu ketika para pemeluknya mampu menyederhanakan yang rumit, mendamaikan yang berselisih, dan memberikan harapan bagi mereka yang hampir putus asa karena merasa tidak mampu memikul beban agama yang dibuat-buat oleh manusia.
Prinsip memudahkan (Taisir) yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sejatinya bukanlah sebuah ruang hampa, melainkan sebuah respons cerdas terhadap denyut nadi kehidupan masyarakat pada masanya. Jika kita bersedia menggali lebih dalam, kita akan menyadari bahwa setiap tindakan dan ketetapan Nabi bukanlah sekedar dogma yang turun dari langit tanpa alasan, melainkan sebuah jawaban solutif atas berbagai problematika sosiologis yang tengah melanda jazirah Arab kala itu. Sunnah, dalam perspektif ini, tampil sebagai entitas yang sangat dinamis, sebuah gerakan perubahan yang dirancang untuk menjawab tantangan zaman dengan kecerdasan emosional dan sosial yang luar biasa tinggi.
Memahami Sunnah sebagai respons sosial berarti kita harus berani keluar dari cara pandang yang melihat warisan Nabi sebagai doktrin yang membeku dan kaku. Rasulullah adalah seorang pemimpin yang sangat kontekstual, beliau tidak pernah memaksakan sebuah aturan tanpa mempertimbangkan kondisi psikologis dan kemaslahatan publik yang ada di hadapannya. Oleh karena itu, mengikuti Sunnah bukan berarti kita harus memindahkan seluruh realitas abad ketujuh ke masa kini secara mentah, melainkan kita harus mampu menangkap “ruh” atau pesan utama di balik setiap tindakan beliau untuk kemudian kita formulasikan kembali sebagai solusi atas krisis sosial di era modern.
Karakteristik Sunnah yang solutif ini memberikan kita ruang bernafas untuk menjadikan agama sebagai inspirasi yang selalu relevan, bukan sebagai beban sejarah yang menghambat kemajuan. Ketika Nabi melakukan sebuah tindakan, di sana terdapat pertimbangan matang mengenai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Inilah yang membuat Islam mampu bertahan dan menyebar ke seluruh penjuru dunia, bukan karena kekakuan ajarannya, melainkan karena kelenturan energinya dalam beradaptasi dengan berbagai kebudayaan tanpa harus kehilangan identitas asasinya.
Menjadikan Sunnah sebagai pijakan dalam merespons isu-isu sosial masa kini, seperti kemiskinan, ketidakadilan gender, hingga krisis ekologi, adalah bentuk moderasi beragama yang paling nyata. Kita tidak lagi sibuk mempertengkarkan teks secara harfiah, melainkan sibuk menghadirkan peran agama sebagai “pendingin” di tengah panasnya gesekan sosial. Dengan cara pandang yang luas ini, wajah sejuk Islam tidak hanya menjadi slogan puitis, tetapi menjadi gerakan nyata yang mampu menyentuh luka-luka kemanusiaan dengan balutan kearifan nabawi yang abadi.
Diplomasi Madinah: Masterpiece Moderasi Nabi
Setelah kita memahami bahwa Sunnah adalah gerakan etika yang dinamis, mata kita perlu tertuju pada satu titik balik sejarah yang menjadi bukti paling gemilang dari kecerdasan sosial Rasulullah, yakni tatanan masyarakat di Madinah. Kota ini bukan sekedar menjadi tempat migrasi fisik, melainkan sebuah laboratorium sosial berskala besar di mana Nabi Muhammad SAW mendemonstrasikan bagaimana sebuah keberagaman yang sangat kontras dapat dirajut menjadi satu kekuatan yang kohesif. Diplomasi Madinah bukan hanya sebuah strategi politik untuk bertahan hidup, melainkan sebuah masterpiece atau karya agung moderasi yang menunjukkan bahwa Islam tidak hadir untuk menghapus entitas lain, melainkan untuk membangun sebuah rumah bersama yang berlandaskan pada keadilan dan penghormatan setara. Di sinilah, konsep kewargaan modern pertama kali diletakkan, di mana perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang bagi terciptanya harmoni dan kerja sama dalam bingkai kemanusiaan yang inklusif.
Pilar utama dari diplomasi yang dibangun di Madinah adalah lahirnya sebuah dokumen revolusioner yang melampaui zamannya, yakni Piagam Madinah. Kontrak sosial ini bukan sekedar perjanjian damai yang bersifat sementara atau transaksional, melainkan sebuah deklarasi kemanusiaan yang meletakkan dasar bagi sistem kewarganegaraan inklusif. Dalam dokumen tersebut, komunitas non-Muslim tidak dipandang sebagai kelompok pinggiran yang sekedar ditoleransi keberadaannya, melainkan diakui sebagai subjek hukum yang berdaulat. Langkah ini merupakan lompatan besar dalam sejarah peradaban, di mana identitas keagamaan tidak lagi menjadi satu-satunya parameter untuk mendapatkan perlindungan dan hak-hak sipil di ruang publik.
Transformasi status dari objek menjadi subjek hukum ini memberikan pesan kuat bahwa dalam bingkai moderasi Nabi, setiap individu memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara. Piagam Madinah menegaskan bahwa umat Islam, Yahudi, dan kelompok lainnya adalah satu kesatuan komunitas (ummah wahidah) dalam urusan pertahanan nasional. Kesetaraan ini bukan hanya soal hak untuk beribadah secara bebas, tetapi juga tentang hak untuk berdiri tegak membela tanah air dengan kedudukan yang setara di mata hukum. Inilah bentuk nyata dari spirit moderasi yang mengakui pluralitas bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai aset yang harus diikat dalam komitmen kebangsaan yang adil.
Melalui narasi inklusivitas ini, Rasulullah SAW memberikan teladan bahwa kerukunan beragama hanya bisa dicapai jika ada pengakuan tulus terhadap eksistensi pihak lain. Tidak ada upaya pemaksaan asimilasi identitas, melainkan sebuah konsensus untuk hidup berdampingan dengan saling menghormati batas-batas keyakinan masing-masing. Strategi diplomasi ini membuktikan bahwa wajah sejuk Islam mampu merangkul keberagaman dengan cara memberikan ruang yang aman bagi setiap kelompok untuk berkontribusi secara nyata bagi kemaslahatan bersama. Dengan demikian, moderasi bukan lagi sekedar retorika, melainkan sebuah sistem sosial yang operasional dan teruji secara historis.
Puncak dari kematangan diplomasi Nabi Muhammad SAW tidak hanya terlihat saat beliau membangun koalisi di Madinah, tetapi justru terpancar paling terang ketika beliau berada di posisi pemenang. Peristiwa Fathu Makkah atau pembebasan kota Mekkah menjadi panggung sejarah yang memperlihatkan bagaimana etika berkonflik dalam Islam jauh melampaui logika penaklukan pada umumnya. Di saat para panglima perang biasanya merayakan kemenangan dengan pertumpahan darah atau pembersihan etnis terhadap lawan politik yang pernah menyiksa mereka, Rasulullah justru menghadirkan narasi yang kontradiktif, sebuah rekonsiliasi akbar yang berbasis pada pengampunan massal tanpa syarat.
Keputusan Nabi untuk membuka pintu maaf seluas-luasnya bagi penduduk Mekkah yang dahulu menjadi musuh bebuyutannya adalah bentuk nyata dari dekonstruksi terhadap budaya balas dendam politik. Beliau tidak memilih jalur hukuman kolektif, melainkan mengedepankan martabat kemanusiaan dengan kalimat ikonik, “Pergilah, kalian semua bebas.” Sikap ini membuktikan bahwa spirit moderasi dalam jejak Sunnah bukan lahir dari kelemahan, melainkan dari kekuatan moral yang luar biasa untuk memutus rantai kebencian. Dengan memilih persaudaraan di atas dendam, Nabi menunjukkan bahwa tujuan akhir dari perjuangan agama adalah transformasi musuh menjadi kawan, bukan penghancuran pihak yang berbeda haluan.
Secara sosiologis, strategi rekonsiliasi ini merupakan kunci stabilitas jangka panjang yang sangat efektif dalam merawat kemajemukan. Melalui kebijakan “tanpa darah” di Mekkah, Rasulullah berhasil menyatukan kepingan-kepingan fanatisme kesukuan yang terpecah menjadi satu kesatuan yang solid di bawah naungan keadilan. Wajah sejuk Islam dalam momen ini memberikan pelajaran berharga bagi dunia modern bahwa perdamaian yang berkelanjutan hanya bisa dicapai jika pihak yang kuat bersedia meletakkan egonya demi kemaslahatan yang lebih besar. Inilah masterpiece moderasi yang menjadikan Sunnah sebagai mercusuar bagi siapa pun yang ingin menyelesaikan konflik tanpa harus meninggalkan luka di hati lawan.
Etika rekonsiliasi yang diperagakan Rasulullah di panggung politik kemudian mewujud secara konkret dalam keseharian masyarakat melalui penciptaan ruang publik yang dialogis. Di Madinah, moderasi bukan hanya menjadi teks dalam piagam, melainkan menjadi udara yang dihirup warga saat mereka bertemu di pusat-pusat keramaian. Nabi Muhammad SAW berhasil menyulap masjid dan pasar, dua kutub utama kehidupan manusia, menjadi ruang perjumpaan lintas iman yang sangat cair, di mana interaksi antarindividu terjadi tanpa sekat diskriminasi identitas yang kaku.
Masjid Nabawi pada masa itu tidak hanya berfungsi sebagai rumah ibadah yang tertutup bagi umat Islam semata, melainkan menjelma sebagai pusat diplomasi dan dialog kemanusiaan. Sejarah mencatat bagaimana Nabi dengan kelapangan hati menerima delegasi Nasrani dari Najran di dalam masjid, bahkan mempersilakan mereka melaksanakan prosesi doa menurut keyakinannya di sudut bangunan suci tersebut. Fenomena ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa dalam jejak Sunnah, kesucian tempat ibadah tidak menghalangi keterbukaan untuk menjalin komunikasi yang bermartabat dengan mereka yang berbeda iman.
Sementara itu, pasar di Madinah tumbuh menjadi laboratorium sosial di mana etika ekonomi Islam bersentuhan langsung dengan keragaman tradisi masyarakat. Di ruang niaga ini, transaksi tidak didasarkan pada latar belakang etnis atau agama, melainkan pada kejujuran dan kepercayaan timbal balik. Nabi memastikan bahwa keadilan pasar adalah milik semua orang, tidak boleh ada monopoli yang menindas kaum minoritas maupun diskriminasi harga yang berbasis pada kebencian personal. Suasana pasar yang inklusif ini menciptakan ketergantungan ekonomi yang sehat, yang secara perlahan mengikis prasangka sosial dan memperkuat kohesi di tengah masyarakat heterogen.
Keberhasilan Nabi dalam merawat ruang publik yang dialogis ini memberikan pelajaran penting bahwa harmoni sosial hanya bisa tumbuh di atas fondasi interaksi yang jujur dan tanpa rasa takut. Ketika ruang publik tidak lagi dipenuhi oleh curiga dan penghakiman, maka “Wajah Sejuk Islam” akan nampak dengan sendirinya melalui sikap-sikap santun para pemeluknya. Sunnah dalam konteks ini mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang terbuka, yang mampu menjadikan setiap tempat pertemuan sebagai sarana untuk menebar rahmat dan memperluas cakrawala persaudaraan manusia, melampaui batas-batas primordial yang sering kali memecah belah.
“Al-Wasathiyah” dalam Keseharian Rasulullah
Setelah menelusuri jejak diplomasi yang megah di panggung politik Madinah, kita perlu menilik lebih dekat pada detail-detail kecil dalam kehidupan personal Sang Nabi yang menjadi akar dari segala kebijakan besarnya. Moderasi atau Al-Wasathiyah bagi Rasulullah SAW bukan sekedar teori sosiologis yang kaku, melainkan sebuah denyut nadi yang mengalir dalam keseharian beliau sebagai seorang manusia, pemimpin, sekaligus hamba Tuhan. Di dalam rumah yang sederhana dan di tengah interaksi yang hangat dengan para sahabat, beliau mendemonstrasikan sebuah seni keseimbangan hidup yang menakjubkan, sebuah posisi tegak yang tidak condong pada ekstremitas spiritual yang mengabaikan bumi, namun juga tidak terhanyut dalam keduniawian yang melupakan langit. Menelusuri keseharian Nabi adalah upaya menemukan kembali ritme beragama yang manusiawi, di mana setiap tindakan beliau merupakan cerminan dari jiwa yang tenang dan sikap yang proporsional dalam menempatkan segala sesuatu pada porsinya yang paling adil.
Manifestasi sejati dari prinsip Al-Wasathiyah terpancar jelas ketika Rasulullah SAW menjaga keseimbangan antara pengabdian kepada Tuhan dengan tuntutan kodrati sebagai manusia. Dalam sebuah fragmen sejarah yang sangat populer, beliau memberikan teguran edukatif kepada beberapa sahabat yang bermaksud mengasingkan diri dalam ibadah yang ekstrem, seperti berniat puasa selamanya tanpa berbuka atau menjauhi pernikahan demi kekhusyukan. Nabi dengan tegas meluruskan cara pandang tersebut dengan menegaskan bahwa spiritualitas Islam tidak menuntut seseorang untuk membunuh sisi kemanusiaannya. Sebaliknya, kesalehan yang hakiki adalah ketika seorang hamba mampu memenuhi hak Tuhannya melalui ibadah, tanpa sedikit pun mengabaikan hak tubuhnya untuk beristirahat maupun hak keluarganya untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian.
Langkah Nabi ini memberikan pesan filosofis yang mendalam bahwa Islam sangat menghargai ritme biologis dan sosiologis setiap pemeluknya. Sunnah tidak mengajarkan kita untuk menjadi “malaikat” yang tercerabut dari realitas bumi, melainkan menjadi manusia paripurna yang mampu menempatkan setiap kewajiban pada porsinya masing-masing. Dengan melarang praktik asketisme yang berlebih-lebihan, Rasulullah sebenarnya sedang memproteksi umatnya agar tidak terjatuh dalam keletihan mental dan spiritual yang justru dapat memicu perilaku ekstrem di kemudian hari. Keseimbangan ini adalah bentuk moderasi yang paling personal, di mana kesehatan fisik, keharmonisan rumah tangga, dan interaksi sosial dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari pengabdian kepada Sang Pencipta.
Melalui pendekatan yang sangat manusiawi ini, wajah sejuk Islam hadir sebagai agama yang membumi dan proporsional. Rasulullah mengajarkan bahwa kualitas kedekatan seseorang dengan Tuhan tidak diukur dari seberapa keras ia menyiksa dirinya dalam ritual, melainkan dari seberapa bijak ia mengelola energi hidupnya untuk menebar manfaat bagi sekitarnya. Dengan menjaga ritme yang seimbang antara langit dan bumi, seorang Muslim akan tampil sebagai pribadi yang stabil, tenang, dan tidak mudah terjebak dalam fanatisme buta yang sering kali lahir dari jiwa yang tidak seimbang. Inilah esensi dari moderasi keseharian, menjadi hamba yang taat sekaligus menjadi manusia yang hangat dan penuh empati terhadap kehidupan di sekelilingnya.
Sikap menjaga ritme yang manusiawi tersebut secara otomatis menjadi benteng pertahanan pertama dalam melawan ghuluw atau kecenderungan berlebih-lebihan dalam beragama. Rasulullah SAW dalam berbagai kesempatan sering kali melontarkan peringatan yang sangat tajam bagi siapa pun yang melampaui batas kewajaran dalam menjalankan syariat. Bagi beliau, fanatisme yang membabi buta dan kekakuan yang dipaksakan bukanlah tanda kekuatan iman, melainkan sebuah patologi spiritual yang berpotensi menghancurkan tatanan masyarakat. Larangan keras terhadap ekstremitas ini merupakan wujud kasih sayang Nabi agar agama tidak berubah menjadi alat penghakiman yang menindas, melainkan tetap menjadi kompas moral yang membimbing dengan kelembutan dan kebijaksanaan.
Secara lebih mendalam, fenomena ghuluw ini sering kali menjadi benih awal tumbuhnya sikap intoleransi yang merusak. Ketika seseorang merasa telah mencapai derajat kesalehan yang “paling murni” melalui praktik-praktik yang ekstrem, maka dalam dirinya akan tumbuh bibit kesombongan spiritual yang memandang rendah orang lain. Rasulullah sangat menyadari bahwa perasaan paling benar sendiri adalah pintu masuk bagi kebencian dan permusuhan terhadap mereka yang berbeda kadar pemahamannya. Oleh karena itu, dengan menekankan prinsip moderasi, Nabi sebenarnya sedang memutus mata rantai radikalisme sejak dari akarnya, yakni pikiran yang sempit dan hati yang keras akibat memaksakan keberagamaan di luar batas kemampuan manusiawi.
Dengan menelaah peringatan Nabi mengenai bahaya ekstremitas, kita diajak untuk kembali pada wajah sejuk Islam yang mengedepankan keluwesan dan proporsionalitas. Moderasi bukan berarti bersikap acuh tak acuh terhadap ajaran agama, melainkan kesungguhan untuk beragama dengan cara yang cerdas dan penuh pertimbangan maslahat. Sunnah Nabi mengajarkan bahwa keberhasilan seorang mukmin tidak diukur dari seberapa keras ia berteriak atau seberapa kaku ia berdiri di atas teks, melainkan dari seberapa mampu ia menghadirkan kedamaian bagi lingkungan sekitarnya. Larangan ghuluw adalah jaminan dari Nabi agar Islam senantiasa menjadi oase bagi kemanusiaan, bukan menjadi sumber ketakutan yang menjauhkan manusia dari cahaya kebenaran.
Peringatan keras terhadap ekstremitas (ghuluw) yang disampaikan Rasulullah SAW secara otomatis membuka ruang bagi tumbuhnya “Seni Berbeda Pendapat” sebagai pilar penting dalam moderasi beragama. Dalam sejarah Islam awal, perbedaan pemikiran atau ijtihad di kalangan sahabat bukanlah dianggap sebagai ancaman terhadap persatuan, melainkan justru diletakkan sebagai ruang kedewasaan intelektual. Nabi Muhammad SAW menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin yang sangat demokratis dengan tidak pernah mematikan nalar kritis para pengikutnya, selama perbedaan tersebut masih berada dalam koridor pencarian kebenaran yang jujur dan bermartabat.
Salah satu fragmen paling ikonik adalah peristiwa di Bani Quraizhah, di mana para sahabat terbagi menjadi dua kelompok dalam menafsirkan perintah Nabi tentang waktu salat Asar. Sebagian memahaminya secara tekstual-literal, sementara yang lain memahaminya secara substansial-kontekstual. Menariknya, ketika hal ini dilaporkan kepada Rasulullah, beliau tidak menjatuhkan vonis salah kepada salah satu pihak. Sikap diam dan apresiasi beliau terhadap kedua ijtihad tersebut memberikan pesan teologis yang sangat kuat, bahwa kebenaran dalam ranah pemahaman manusiawi tidaklah bersifat tunggal dan kaku, melainkan memiliki spektrum yang luas dan warna yang beragam.
Apresiasi terhadap perbedaan ini merupakan bentuk tertinggi dari moderasi beragama yang diajarkan oleh Sunnah. Nabi mengajarkan bahwa keberagaman sudut pandang adalah rahmat yang memungkinkan agama tetap hidup dan adaptif dalam berbagai situasi. Dengan merayakan perbedaan ijtihad, beliau sebenarnya sedang menanamkan fondasi toleransi internal di kalangan umat Islam. Persatuan tidak harus berarti penyeragaman pikiran, namun lebih kepada kesepakatan untuk saling menghormati meski menempuh jalan yang berbeda. Inilah wajah sejuk Islam yang mampu menampung percikan-percikan pemikiran tanpa harus memicu api perpecahan.
Oleh karena itu, menghidupkan kembali seni berbeda pendapat ala nabawi adalah kunci untuk meredam kegaduhan klaim kebenaran sepihak di era modern. Jika sang pembawa risalah saja mampu memberikan ruang bagi ijtihad yang berbeda, maka sudah sepatutnya kita sebagai pengikutnya tidak bersikap lebih “hakim” daripada Nabi sendiri. Dengan memandang perbedaan pendapat sebagai kekayaan intelektual dan bentuk kasih sayang Tuhan, kita akan mampu membangun ukhuwah yang lebih kokoh dan dewasa. Spirit ini menjadikan moderasi bukan sekedar wacana, melainkan sebuah praktik sosial yang memuliakan akal dan menjaga keharmonisan di tengah kompleksitas kehidupan manusia.
Menjawab Tantangan Zaman: Menghadirkan “Wajah Sejuk” di Ruang Digital
Setelah menelusuri kedalaman spiritual dan etika dalam keseharian Nabi, kini saatnya kita membawa cahaya moderasi tersebut ke dalam palung realitas paling menantang di abad ke-21, dunia digital. Ruang siber yang tanpa batas sering kali menjadi medan laga bagi narasi kebencian, polarisasi tajam, dan klaim kebenaran yang saling berbenturan, sehingga wajah agama yang damai kerap tertutup oleh debu kegaduhan algoritma. Menghadirkan “Wajah Sejuk Islam” di ruang digital bukan sekedar upaya melakukan digitalisasi teks hadis, melainkan tentang bagaimana kita mentransformasikan substansi kelembutan Sunnah menjadi etika berkomunikasi yang mampu mendinginkan suasana panas di media sosial. Di sinilah tantangan zaman yang sesungguhnya, mampukah kita menjadikan jemari kita sebagai penyambung risalah kedamaian Nabawi, sehingga internet bukan lagi menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi jembatan perjumpaan yang inklusif dan mencerahkan bagi kemanusiaan digital.
Di tengah rimba informasi digital yang sering kali dipenuhi oleh kabut disinformasi, tradisi tabayyun atau verifikasi yang diwariskan oleh Rasulullah SAW menemukan relevansi tertingginya sebagai perisai kerukunan. Budaya memverifikasi kabar bukan sekedar urusan teknis jurnalistik, melainkan sebuah kewajiban moral yang berakar pada Sunnah Nabi untuk menjaga kesucian ruang publik dari fitnah dan adu domba. Menjadikan tabayyun sebagai filter informasi utama berarti kita berupaya untuk tidak menjadi “transmisi” bagi kegaduhan, sebuah sikap beragama yang cerdas di mana seseorang menolak untuk menelan mentah-mentah narasi yang provokatif sebelum memastikan akurasi dan maslahat di baliknya.
Maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial saat ini sering kali mengeksploitasi sentimen keagamaan demi memicu polarisasi yang tajam di akar rumput. Dalam konteks ini, Sunnah Nabi mengajarkan kita untuk bersikap tenang dan kritis, bukan reaktif dan emosional dalam menanggapi setiap berita yang berseliweran. Rasulullah sangat menekankan pentingnya kejujuran dalam berucap dan kehati-hatian dalam menyampaikan kabar, karena satu kata yang salah dapat menyulut api permusuhan yang sulit dipadamkan. Dengan menghidupkan kembali disiplin verifikasi ala nabawi, kita sebenarnya sedang membangun ekosistem digital yang lebih sehat, di mana kebenaran diletakkan di atas kecepatan berbagi (sharing), dan kedamaian dijaga melampaui ego untuk terlihat paling tahu.
Oleh karena itu, implementasi tabayyun di ruang digital adalah bentuk nyata dari moderasi beragama kontemporer yang mampu meredam potensi konflik antarumat. Ketika setiap pengguna internet mampu menahan diri dari menyebarkan informasi yang meragukan, maka narasi-narasi ekstremis yang bertujuan memecah belah akan kehilangan panggungnya secara perlahan. Wajah sejuk Islam dalam dunia maya terpancar melalui jemari yang bijak, jemari yang lebih memilih untuk memverifikasi kebenaran daripada memicu kericuhan. Dengan cara inilah, spirit moderasi dalam jejak Sunnah bertransformasi menjadi literasi digital yang mencerahkan, menjadikan setiap Muslim sebagai penjaga perdamaian di tengah derasnya arus informasi yang kian tak terkendali.
Upaya menghadirkan literasi digital melalui tabayyun perlu diperkuat dengan langkah proaktif dalam memproduksi konten yang mampu menyentuh relung hati masyarakat secara visual maupun naratif. Di era di mana perhatian manusia sangat singkat, “Wajah Sejuk Islam” tidak bisa lagi hanya disampaikan melalui teks-teks panjang yang berat, melainkan harus dikonversi ke dalam bahasa kreatif yang estetik namun tetap memiliki kedalaman makna. Mengambil inspirasi dari kelembutan tutur kata dan keluhuran sikap Nabi, dakwah visual kontemporer harus mampu menjadi antitesis bagi konten-konten provokatif yang sering kali mengeksploitasi polarisasi politik maupun agama demi keuntungan algoritma semata.
Narasi damai yang dibungkus dalam konten kreatif, seperti grafis yang menyejukkan mata atau video pendek yang menginspirasi, sejatinya adalah upaya untuk melakukan “rebranding” terhadap citra agama yang sempat terdistorsi oleh ekstremisme. Dengan menonjolkan fragmen-fragmen kasih sayang Rasulullah, seperti kecintaan beliau pada alam atau perlindungan beliau terhadap kaum lemah, kita sebenarnya sedang membangun narasi tandingan yang lebih kuat dan berdaya pikat. Konten kreatif ini berfungsi sebagai “pendingin” di tengah panasnya gesekan sosial, di mana sebuah gambar atau kalimat bijak yang tepat sering kali lebih efektif dalam meluluhkan kebencian dibandingkan dengan debat teologis yang melelahkan di kolom komentar.
Kreativitas dalam berdakwah di ruang digital adalah bentuk ijtihad modern untuk memastikan bahwa spirit moderasi tetap relevan bagi generasi muda. Menjadikan Sunnah sebagai inspirasi dalam berkarya berarti kita berkomitmen untuk menyebarkan vibrasi positif yang mampu merangkul semua kalangan tanpa memandang latar belakang identitas. Ketika ruang digital dipenuhi oleh konten-konten yang mempromosikan persaudaraan dan empati, maka perlahan namun pasti, polarisasi akan terkikis oleh gelombang kedamaian yang kita ciptakan bersama. Inilah jihad literasi yang sesungguhnya, mengubah layar gawai kita menjadi jendela yang memancarkan cahaya rahmat bagi semesta alam.
Puncak dari seluruh manifestasi moderasi di era siber ini adalah transformasi identitas setiap individu menjadi seorang Muflihun Digital, sang pembawa keberuntungan dan kedamaian di tengah belantara maya. Jika tabayyun berfungsi sebagai filter dan konten kreatif sebagai narasi, maka menjadi muflihun adalah tentang komitmen personal untuk menjadikan adab (etika) sebagai panglima dalam setiap interaksi. Di ruang publik digital yang sering kali kehilangan rasa kemanusiaannya, sosok ini hadir bukan untuk menambah kebisingan, melainkan sebagai penyejuk yang mampu menundukkan ego intelektual demi menjaga keharmonisan sosial yang lebih luas.
Menjadi Muflihun Digital menuntut keberanian moral untuk mengedepankan kesantunan di atas keinginan untuk memenangkan perdebatan atau menunjukkan kebenaran sepihak. Sering kali, kita merasa berhak menyerang atau merendahkan orang lain hanya karena merasa memiliki argumen yang lebih kuat secara tekstual. Namun, Sunnah Nabi mengajarkan sebuah paradigma yang berbeda, bahwa kebenaran yang disampaikan tanpa adab hanya akan melahirkan penolakan dan luka. Dengan meniru kelembutan tutur kata Rasulullah, kita diajak untuk menjadi “pendingin” yang mampu memadamkan api amarah di kolom-kolom komentar melalui respons yang bijak, tenang, dan tetap menghargai martabat lawan bicara.
Sikap ini merupakan bentuk moderasi beragama yang sangat nyata, di mana seseorang tidak lagi terjebak dalam fanatisme buta yang menganggap kelompoknya sebagai satu-satunya pemegang kunci surga. Seorang muflihun menyadari bahwa di balik akun-akun digital yang sering kali kita hakimi, terdapat manusia yang memiliki perasaan dan latar belakang yang beragam. Dengan mengutamakan adab, kita sebenarnya sedang membangun jembatan empati yang mampu menembus tembok-tembok polarisasi. Kita tidak hanya bicara tentang apa yang benar, tetapi juga tentang bagaimana menyampaikan kebenaran tersebut agar ia menjadi rahmat, bukan justru menjadi sumber fitnah yang baru.
Peran sebagai pendingin di ruang publik digital adalah warisan Sunnah yang paling mendesak untuk dihidupkan kembali hari ini. Ketika kita memilih untuk diam saat diprovokasi, atau memilih kata-kata yang memuliakan saat dihina, kita sebenarnya sedang mendemonstrasikan wajah sejuk Islam yang sesungguhnya kepada dunia. Inilah jalan keberuntungan digital yang akan membawa kita pada kerukunan yang sejati, sebuah kondisi di mana internet tidak lagi menjadi medan laga kebencian, melainkan menjadi ruang suci perjumpaan yang dipenuhi dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kesantunan nabawi yang abadi.
Ikhtisar
Sebagai simpul dari seluruh penelusuran ini, kita dapat memahami bahwa moderasi beragama bukanlah sebuah upaya untuk melakukan pendangkalan akidah, melainkan sebuah keberanian untuk menghadirkan kembali jantung ajaran Islam yang penuh dengan kasih sayang dan kebijaksanaan. Menelusuri jejak Sunnah Nabi berarti menemukan kompas moral yang menuntun kita untuk selalu berdiri tegak di jalan tengah, sebuah posisi yang menolak kekakuan ekstremisme tanpa kehilangan jati diri spiritual. Wajah sejuk Islam yang kita dambakan tidak akan muncul secara otomatis, melainkan harus dijemput melalui rekonstruksi pemahaman yang dinamis, etika diplomasi yang inklusif, serta keseimbangan hidup yang menghargai hak-hak kemanusiaan.
Pada akhirnya, tanggung jawab untuk merawat harmoni di tengah keberagaman dunia modern, baik di ruang nyata maupun di belantara digital, berpijak pada kemampuan kita untuk mentransformasikan nilai-nilai profetik menjadi aksi nyata yang menyejukkan. Menjadi pengikut Sunnah yang sejati berarti menjadi pelopor perdamaian yang lebih mengedepankan adab di atas penghakiman, dan kasih sayang di atas dendam politik. Dengan menjadikan spirit Al-Wasathiyah sebagai nafas dalam setiap interaksi, kita tidak hanya sedang menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga sedang membangun peradaban yang bermartabat, di mana agama hadir sebagai oase keteduhan bagi seluruh penghuni semesta alam.
*Mahasiswa Informatika UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
