Wajah Sejuk Islam: Menemukan Spirit Moderasi Dalam Jejak Sunnah

Penulis: Muhammad Hamdi Yahya*; Penyunting: Nafis Mahrusah

Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang kian terpolarisasi, agama sering kali ditampilkan dengan wajah yang tegang, kaku, dan penuh sekat. Narasi keberagamaan kita hari ini kerap terjebak dalam dua ekstremitas, antara semangat konservatisme yang tertutup atau liberalisme yang tercerabut dari akar tradisi. Padahal, jika kita bersedia menepi sejenak dari kegaduhan tersebut, kita akan menemukan sebuah oase spiritual yang menawarkan kesejukan luar biasa, sebuah jalan tengah yang pernah diletakkan fondasinya oleh Baginda Nabi Muhammad SAW.

Namun, ironisnya, pemahaman kita terhadap Sunnah Nabi sering kali tereduksi hanya sebatas pada simbol-simbol lahiriah atau rutinitas ritual yang mekanistis. Kita sibuk mendebat panjang pendeknya jubah atau jenis makanan, namun sering kali alpa menyentuh substansi terdalam dari perilaku beliau, yaitu kasih sayang (rahmah) dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan. Sunnah bukan sekedar artefak masa lalu yang statis, melainkan energi hidup yang seharusnya mampu mencairkan kebekuan sosial yang terjadi saat ini.

Membicarakan “Wajah Sejuk Islam” berarti mencoba membedah kembali lembar demi lembar sejarah kenabian dengan kacamata yang lebih jernih. Di sana, kita tidak akan menemukan sosok yang memaksakan kehendak dengan kekerasan, melainkan pribadi yang merangkul musuh dengan keluhuran budi. Inilah spirit moderasi atau wasathiyah yang sejati, sebuah posisi tegak di tengah badai ekstremisme yang mampu merangkul semua pihak tanpa kehilangan jati diri keimanannya.

Moderasi beragama dalam jejak Sunnah bukanlah sebuah upaya untuk mendangkalkan akidah atau berkompromi dengan prinsip-prinsip dasar ibadah. Sebaliknya, ia adalah puncak dari pemahaman agama yang matang, di mana seseorang mampu bersikap tegas pada diri sendiri namun tetap luwes dan inklusif kepada orang lain. Jejak-jejak langkah Nabi di Madinah adalah bukti nyata bahwa ruang publik yang damai hanya bisa dibangun dengan fondasi saling menghormati, bukan dengan penghakiman yang bertubi-tubi.

Artikel ini akan mengajak kita untuk menelusuri kembali lorong-lorong sejarah dan teks-teks hadis, bukan untuk mencari pembenaran atas kelompok sendiri, melainkan untuk menemukan kembali “ruh” moderasi yang mungkin tertutup debu prasangka. Dengan memahami Sunnah secara kontekstual, kita akan menyadari bahwa menjadi pengikut Nabi yang setia berarti menjadi pelopor perdamaian yang menghadirkan kesejukan bagi semesta, menjadikan Islam bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai rumah yang teduh bagi kemanusiaan.

Rekonstruksi Makna Sunnah: Lebih dari Sekedar Ritual

Upaya mendefinisikan kembali Sunnah di era kontemporer menuntut kita untuk berani melampaui batas-batas formalisme yang selama ini memenjara makna agama sebatas pada kulit luar dan simbol-simbol lahiriah belaka. Rekonstruksi makna ini bukan bertujuan untuk mendegradasi nilai ritual, melainkan untuk menggali kembali “intan terpendam” dari setiap gerak-gerik kenabian yang sejatinya adalah manifestasi dari transformasi karakter dan etika sosial yang luhur. Sunnah bukanlah artefak sejarah yang statis, yang hanya kita tiru cara berpakaian atau pola makannya secara mekanistis, namun ia adalah energi spiritual yang dinamis, sebuah peta jalan bagi kemanusiaan untuk menghadirkan kembali wajah Tuhan yang penuh cinta dan keadilan di tengah gersangnya moralitas dunia modern. Dengan membedah Sunnah sebagai respons etis terhadap problematika zaman, kita akan menemukan bahwa esensi terpenting dari warisan Nabi adalah kemampuan untuk bersikap proporsional, cerdas dalam bertindak, dan senantiasa menjadi oase bagi kegelisahan sosial di sekitarnya.

Sering kali, kesalehan seseorang dalam ber-Sunnah secara sempit hanya diukur dari sejauh mana ia mampu mereplikasi atribut lahiriah yang menempel pada fisik sang Nabi. Kita terjebak dalam romantisme estetika masa lalu, mulai dari gaya berpakaian hingga gaya rambut, namun kerap melupakan bahwa di balik jubah dan sorban tersebut bersemayam sebuah kekuatan etika yang mampu mengubah peradaban jahiliah menjadi peradaban yang beradab. Menjadikan Sunnah sebatas urusan busana adalah sebuah reduksi yang menyedihkan, sebab esensi sejati dari mengikuti langkah Rasulullah bukan terletak pada bagaimana kita terlihat di depan cermin, melainkan bagaimana kita bersikap di hadapan perbedaan dan penderitaan sesama manusia.

Transformasi karakter (character building) merupakan jantung dari setiap gerak-gerik kenabian yang seharusnya menjadi fokus utama setiap Muslim. Nabi Muhammad SAW tidak diutus sekedar untuk mengubah mode pakaian bangsa Arab, melainkan untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak yang menjadi fondasi bagi hubungan sosial yang harmonis. Dalam konteks ini, Sunnah harus dipahami sebagai proses internalisasi nilai-nilai kejujuran (shiddiq), tanggung jawab (amanah), dan kecerdasan sosial (fathanah) ke dalam ruang batin kita. Ketika nilai-nilai ini telah mendarah daging, maka dengan sendirinya perilaku kita akan memancarkan spirit moderasi yang meneduhkan, tanpa perlu lagi berteriak paling benar hanya karena merasa telah serupa secara visual.

Oleh karena itu, mengedepankan keluhuran budi pekerti di atas formalisme estetika adalah kunci untuk menghadirkan kembali “Wajah Sejuk Islam” di panggung dunia. Seseorang yang benar-benar menghidupkan Sunnah akan lebih sibuk menata keikhlasan niat dan kelembutan tutur kata daripada sekedar memamerkan simbol-simbol keagamaan yang kering dari empati. Inilah substansi dari moderasi, sebuah kesadaran bahwa integritas moral dan transformasi perilaku jauh lebih mendesak untuk diperjuangkan daripada sekedar mengejar pengakuan lewat atribut luar. Dengan cara inilah, Islam tidak lagi dipandang sebagai agama yang sibuk dengan urusan kulit, melainkan agama yang menawarkan solusi etis bagi krisis kemanusiaan universal.

Semangat transformasi etika tersebut secara organik bertautan dengan salah satu pilar fundamental dalam metode beragama Nabi, yaitu prinsip Taisir atau kemudahan. Dalam setiap helaan nafas dakwahnya, Rasulullah SAW bukanlah sosok yang gemar mempersulit keadaan atau menciptakan jeratan hukum yang menyesakkan dada umatnya. Sebaliknya, beliau adalah arsitek kemudahan yang selalu mencari celah solusi di tengah himpitan persoalan, selama hal itu tidak melanggar batas-batas sakralitas akidah. Prinsip ini menjadi antitesis yang sangat tajam bagi kelompok yang sering kali menampilkan wajah agama dengan kening berkerut, penuh ancaman, dan cenderung memilih jalan yang paling membebani sebagai tolok ukur “kebenaran”.

Rekam jejak Nabi dalam urusan kemasyarakatan menunjukkan bahwa moderasi beragama justru terletak pada kemampuan untuk memahami batasan kemampuan manusia. Beliau sangat menyadari bahwa keberagaman kapasitas intelektual dan kondisi sosial menuntut fleksibilitas, bukan kekakuan yang membatu. Ketika dihadapkan pada dua pilihan dalam urusan duniawi maupun muamalah, sejarah mencatat bahwa Nabi hampir selalu memilih opsi yang paling ringan dan paling mungkin dijalankan oleh orang banyak. Filosofi “memudahkan bukan mempersulit” ini bukan berarti meremehkan syariat, melainkan sebuah bentuk kasih sayang profetik agar agama tetap menjadi rumah yang nyaman dan relevan bagi semua kalangan, bukan menjadi beban psikologis yang menjauhkan umat dari Tuhannya.

Dengan menghidupkan kembali spirit Taisir ini, kita secara langsung sedang meruntuhkan tembok-tembok radikalisme yang sering kali dibangun di atas fondasi keberagamaan yang kaku dan hitam-putih. Sikap beragama yang memudahkan adalah kunci untuk menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat yang majemuk, karena ia mengedepankan substansi maslahat di atas formalitas yang memberatkan. Di sinilah wajah sejuk Islam benar-benar nampak nyata, yaitu ketika para pemeluknya mampu menyederhanakan yang rumit, mendamaikan yang berselisih, dan memberikan harapan bagi mereka yang hampir putus asa karena merasa tidak mampu memikul beban agama yang dibuat-buat oleh manusia.

Prinsip memudahkan (Taisir) yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sejatinya bukanlah sebuah ruang hampa, melainkan sebuah respons cerdas terhadap denyut nadi kehidupan masyarakat pada masanya. Jika kita bersedia menggali lebih dalam, kita akan menyadari bahwa setiap tindakan dan ketetapan Nabi bukanlah sekedar dogma yang turun dari langit tanpa alasan, melainkan sebuah jawaban solutif atas berbagai problematika sosiologis yang tengah melanda jazirah Arab kala itu. Sunnah, dalam perspektif ini, tampil sebagai entitas yang sangat dinamis, sebuah gerakan perubahan yang dirancang untuk menjawab tantangan zaman dengan kecerdasan emosional dan sosial yang luar biasa tinggi.

Memahami Sunnah sebagai respons sosial berarti kita harus berani keluar dari cara pandang yang melihat warisan Nabi sebagai doktrin yang membeku dan kaku. Rasulullah adalah seorang pemimpin yang sangat kontekstual, beliau tidak pernah memaksakan sebuah aturan tanpa mempertimbangkan kondisi psikologis dan kemaslahatan publik yang ada di hadapannya. Oleh karena itu, mengikuti Sunnah bukan berarti kita harus memindahkan seluruh realitas abad ketujuh ke masa kini secara mentah, melainkan kita harus mampu menangkap “ruh” atau pesan utama di balik setiap tindakan beliau untuk kemudian kita formulasikan kembali sebagai solusi atas krisis sosial di era modern.

Karakteristik Sunnah yang solutif ini memberikan kita ruang bernafas untuk menjadikan agama sebagai inspirasi yang selalu relevan, bukan sebagai beban sejarah yang menghambat kemajuan. Ketika Nabi melakukan sebuah tindakan, di sana terdapat pertimbangan matang mengenai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Inilah yang membuat Islam mampu bertahan dan menyebar ke seluruh penjuru dunia, bukan karena kekakuan ajarannya, melainkan karena kelenturan energinya dalam beradaptasi dengan berbagai kebudayaan tanpa harus kehilangan identitas asasinya.

Menjadikan Sunnah sebagai pijakan dalam merespons isu-isu sosial masa kini, seperti kemiskinan, ketidakadilan gender, hingga krisis ekologi, adalah bentuk moderasi beragama yang paling nyata. Kita tidak lagi sibuk mempertengkarkan teks secara harfiah, melainkan sibuk menghadirkan peran agama sebagai “pendingin” di tengah panasnya gesekan sosial. Dengan cara pandang yang luas ini, wajah sejuk Islam tidak hanya menjadi slogan puitis, tetapi menjadi gerakan nyata yang mampu menyentuh luka-luka kemanusiaan dengan balutan kearifan nabawi yang abadi.

Diplomasi Madinah: Masterpiece Moderasi Nabi

Setelah kita memahami bahwa Sunnah adalah gerakan etika yang dinamis, mata kita perlu tertuju pada satu titik balik sejarah yang menjadi bukti paling gemilang dari kecerdasan sosial Rasulullah, yakni tatanan masyarakat di Madinah. Kota ini bukan sekedar menjadi tempat migrasi fisik, melainkan sebuah laboratorium sosial berskala besar di mana Nabi Muhammad SAW mendemonstrasikan bagaimana sebuah keberagaman yang sangat kontras dapat dirajut menjadi satu kekuatan yang kohesif. Diplomasi Madinah bukan hanya sebuah strategi politik untuk bertahan hidup, melainkan sebuah masterpiece atau karya agung moderasi yang menunjukkan bahwa Islam tidak hadir untuk menghapus entitas lain, melainkan untuk membangun sebuah rumah bersama yang berlandaskan pada keadilan dan penghormatan setara. Di sinilah, konsep kewargaan modern pertama kali diletakkan, di mana perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang bagi terciptanya harmoni dan kerja sama dalam bingkai kemanusiaan yang inklusif.

Pilar utama dari diplomasi yang dibangun di Madinah adalah lahirnya sebuah dokumen revolusioner yang melampaui zamannya, yakni Piagam Madinah. Kontrak sosial ini bukan sekedar perjanjian damai yang bersifat sementara atau transaksional, melainkan sebuah deklarasi kemanusiaan yang meletakkan dasar bagi sistem kewarganegaraan inklusif. Dalam dokumen tersebut, komunitas non-Muslim tidak dipandang sebagai kelompok pinggiran yang sekedar ditoleransi keberadaannya, melainkan diakui sebagai subjek hukum yang berdaulat. Langkah ini merupakan lompatan besar dalam sejarah peradaban, di mana identitas keagamaan tidak lagi menjadi satu-satunya parameter untuk mendapatkan perlindungan dan hak-hak sipil di ruang publik.

Transformasi status dari objek menjadi subjek hukum ini memberikan pesan kuat bahwa dalam bingkai moderasi Nabi, setiap individu memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara. Piagam Madinah menegaskan bahwa umat Islam, Yahudi, dan kelompok lainnya adalah satu kesatuan komunitas (ummah wahidah) dalam urusan pertahanan nasional. Kesetaraan ini bukan hanya soal hak untuk beribadah secara bebas, tetapi juga tentang hak untuk berdiri tegak membela tanah air dengan kedudukan yang setara di mata hukum. Inilah bentuk nyata dari spirit moderasi yang mengakui pluralitas bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai aset yang harus diikat dalam komitmen kebangsaan yang adil.

Melalui narasi inklusivitas ini, Rasulullah SAW memberikan teladan bahwa kerukunan beragama hanya bisa dicapai jika ada pengakuan tulus terhadap eksistensi pihak lain. Tidak ada upaya pemaksaan asimilasi identitas, melainkan sebuah konsensus untuk hidup berdampingan dengan saling menghormati batas-batas keyakinan masing-masing. Strategi diplomasi ini membuktikan bahwa wajah sejuk Islam mampu merangkul keberagaman dengan cara memberikan ruang yang aman bagi setiap kelompok untuk berkontribusi secara nyata bagi kemaslahatan bersama. Dengan demikian, moderasi bukan lagi sekedar retorika, melainkan sebuah sistem sosial yang operasional dan teruji secara historis.

Puncak dari kematangan diplomasi Nabi Muhammad SAW tidak hanya terlihat saat beliau membangun koalisi di Madinah, tetapi justru terpancar paling terang ketika beliau berada di posisi pemenang. Peristiwa Fathu Makkah atau pembebasan kota Mekkah menjadi panggung sejarah yang memperlihatkan bagaimana etika berkonflik dalam Islam jauh melampaui logika penaklukan pada umumnya. Di saat para panglima perang biasanya merayakan kemenangan dengan pertumpahan darah atau pembersihan etnis terhadap lawan politik yang pernah menyiksa mereka, Rasulullah justru menghadirkan narasi yang kontradiktif, sebuah rekonsiliasi akbar yang berbasis pada pengampunan massal tanpa syarat.

Keputusan Nabi untuk membuka pintu maaf seluas-luasnya bagi penduduk Mekkah yang dahulu menjadi musuh bebuyutannya adalah bentuk nyata dari dekonstruksi terhadap budaya balas dendam politik. Beliau tidak memilih jalur hukuman kolektif, melainkan mengedepankan martabat kemanusiaan dengan kalimat ikonik, “Pergilah, kalian semua bebas.” Sikap ini membuktikan bahwa spirit moderasi dalam jejak Sunnah bukan lahir dari kelemahan, melainkan dari kekuatan moral yang luar biasa untuk memutus rantai kebencian. Dengan memilih persaudaraan di atas dendam, Nabi menunjukkan bahwa tujuan akhir dari perjuangan agama adalah transformasi musuh menjadi kawan, bukan penghancuran pihak yang berbeda haluan.

Secara sosiologis, strategi rekonsiliasi ini merupakan kunci stabilitas jangka panjang yang sangat efektif dalam merawat kemajemukan. Melalui kebijakan “tanpa darah” di Mekkah, Rasulullah berhasil menyatukan kepingan-kepingan fanatisme kesukuan yang terpecah menjadi satu kesatuan yang solid di bawah naungan keadilan. Wajah sejuk Islam dalam momen ini memberikan pelajaran berharga bagi dunia modern bahwa perdamaian yang berkelanjutan hanya bisa dicapai jika pihak yang kuat bersedia meletakkan egonya demi kemaslahatan yang lebih besar. Inilah masterpiece moderasi yang menjadikan Sunnah sebagai mercusuar bagi siapa pun yang ingin menyelesaikan konflik tanpa harus meninggalkan luka di hati lawan.

Etika rekonsiliasi yang diperagakan Rasulullah di panggung politik kemudian mewujud secara konkret dalam keseharian masyarakat melalui penciptaan ruang publik yang dialogis. Di Madinah, moderasi bukan hanya menjadi teks dalam piagam, melainkan menjadi udara yang dihirup warga saat mereka bertemu di pusat-pusat keramaian. Nabi Muhammad SAW berhasil menyulap masjid dan pasar, dua kutub utama kehidupan manusia, menjadi ruang perjumpaan lintas iman yang sangat cair, di mana interaksi antarindividu terjadi tanpa sekat diskriminasi identitas yang kaku.

Masjid Nabawi pada masa itu tidak hanya berfungsi sebagai rumah ibadah yang tertutup bagi umat Islam semata, melainkan menjelma sebagai pusat diplomasi dan dialog kemanusiaan. Sejarah mencatat bagaimana Nabi dengan kelapangan hati menerima delegasi Nasrani dari Najran di dalam masjid, bahkan mempersilakan mereka melaksanakan prosesi doa menurut keyakinannya di sudut bangunan suci tersebut. Fenomena ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa dalam jejak Sunnah, kesucian tempat ibadah tidak menghalangi keterbukaan untuk menjalin komunikasi yang bermartabat dengan mereka yang berbeda iman.

Sementara itu, pasar di Madinah tumbuh menjadi laboratorium sosial di mana etika ekonomi Islam bersentuhan langsung dengan keragaman tradisi masyarakat. Di ruang niaga ini, transaksi tidak didasarkan pada latar belakang etnis atau agama, melainkan pada kejujuran dan kepercayaan timbal balik. Nabi memastikan bahwa keadilan pasar adalah milik semua orang, tidak boleh ada monopoli yang menindas kaum minoritas maupun diskriminasi harga yang berbasis pada kebencian personal. Suasana pasar yang inklusif ini menciptakan ketergantungan ekonomi yang sehat, yang secara perlahan mengikis prasangka sosial dan memperkuat kohesi di tengah masyarakat heterogen.

Keberhasilan Nabi dalam merawat ruang publik yang dialogis ini memberikan pelajaran penting bahwa harmoni sosial hanya bisa tumbuh di atas fondasi interaksi yang jujur dan tanpa rasa takut. Ketika ruang publik tidak lagi dipenuhi oleh curiga dan penghakiman, maka “Wajah Sejuk Islam” akan nampak dengan sendirinya melalui sikap-sikap santun para pemeluknya. Sunnah dalam konteks ini mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang terbuka, yang mampu menjadikan setiap tempat pertemuan sebagai sarana untuk menebar rahmat dan memperluas cakrawala persaudaraan manusia, melampaui batas-batas primordial yang sering kali memecah belah.

Al-Wasathiyah” dalam Keseharian Rasulullah

Setelah menelusuri jejak diplomasi yang megah di panggung politik Madinah, kita perlu menilik lebih dekat pada detail-detail kecil dalam kehidupan personal Sang Nabi yang menjadi akar dari segala kebijakan besarnya. Moderasi atau Al-Wasathiyah bagi Rasulullah SAW bukan sekedar teori sosiologis yang kaku, melainkan sebuah denyut nadi yang mengalir dalam keseharian beliau sebagai seorang manusia, pemimpin, sekaligus hamba Tuhan. Di dalam rumah yang sederhana dan di tengah interaksi yang hangat dengan para sahabat, beliau mendemonstrasikan sebuah seni keseimbangan hidup yang menakjubkan, sebuah posisi tegak yang tidak condong pada ekstremitas spiritual yang mengabaikan bumi, namun juga tidak terhanyut dalam keduniawian yang melupakan langit. Menelusuri keseharian Nabi adalah upaya menemukan kembali ritme beragama yang manusiawi, di mana setiap tindakan beliau merupakan cerminan dari jiwa yang tenang dan sikap yang proporsional dalam menempatkan segala sesuatu pada porsinya yang paling adil.

Manifestasi sejati dari prinsip Al-Wasathiyah terpancar jelas ketika Rasulullah SAW menjaga keseimbangan antara pengabdian kepada Tuhan dengan tuntutan kodrati sebagai manusia. Dalam sebuah fragmen sejarah yang sangat populer, beliau memberikan teguran edukatif kepada beberapa sahabat yang bermaksud mengasingkan diri dalam ibadah yang ekstrem, seperti berniat puasa selamanya tanpa berbuka atau menjauhi pernikahan demi kekhusyukan. Nabi dengan tegas meluruskan cara pandang tersebut dengan menegaskan bahwa spiritualitas Islam tidak menuntut seseorang untuk membunuh sisi kemanusiaannya. Sebaliknya, kesalehan yang hakiki adalah ketika seorang hamba mampu memenuhi hak Tuhannya melalui ibadah, tanpa sedikit pun mengabaikan hak tubuhnya untuk beristirahat maupun hak keluarganya untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian.

Langkah Nabi ini memberikan pesan filosofis yang mendalam bahwa Islam sangat menghargai ritme biologis dan sosiologis setiap pemeluknya. Sunnah tidak mengajarkan kita untuk menjadi “malaikat” yang tercerabut dari realitas bumi, melainkan menjadi manusia paripurna yang mampu menempatkan setiap kewajiban pada porsinya masing-masing. Dengan melarang praktik asketisme yang berlebih-lebihan, Rasulullah sebenarnya sedang memproteksi umatnya agar tidak terjatuh dalam keletihan mental dan spiritual yang justru dapat memicu perilaku ekstrem di kemudian hari. Keseimbangan ini adalah bentuk moderasi yang paling personal, di mana kesehatan fisik, keharmonisan rumah tangga, dan interaksi sosial dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari pengabdian kepada Sang Pencipta.

Melalui pendekatan yang sangat manusiawi ini, wajah sejuk Islam hadir sebagai agama yang membumi dan proporsional. Rasulullah mengajarkan bahwa kualitas kedekatan seseorang dengan Tuhan tidak diukur dari seberapa keras ia menyiksa dirinya dalam ritual, melainkan dari seberapa bijak ia mengelola energi hidupnya untuk menebar manfaat bagi sekitarnya. Dengan menjaga ritme yang seimbang antara langit dan bumi, seorang Muslim akan tampil sebagai pribadi yang stabil, tenang, dan tidak mudah terjebak dalam fanatisme buta yang sering kali lahir dari jiwa yang tidak seimbang. Inilah esensi dari moderasi keseharian, menjadi hamba yang taat sekaligus menjadi manusia yang hangat dan penuh empati terhadap kehidupan di sekelilingnya.

Sikap menjaga ritme yang manusiawi tersebut secara otomatis menjadi benteng pertahanan pertama dalam melawan ghuluw atau kecenderungan berlebih-lebihan dalam beragama. Rasulullah SAW dalam berbagai kesempatan sering kali melontarkan peringatan yang sangat tajam bagi siapa pun yang melampaui batas kewajaran dalam menjalankan syariat. Bagi beliau, fanatisme yang membabi buta dan kekakuan yang dipaksakan bukanlah tanda kekuatan iman, melainkan sebuah patologi spiritual yang berpotensi menghancurkan tatanan masyarakat. Larangan keras terhadap ekstremitas ini merupakan wujud kasih sayang Nabi agar agama tidak berubah menjadi alat penghakiman yang menindas, melainkan tetap menjadi kompas moral yang membimbing dengan kelembutan dan kebijaksanaan.

Secara lebih mendalam, fenomena ghuluw ini sering kali menjadi benih awal tumbuhnya sikap intoleransi yang merusak. Ketika seseorang merasa telah mencapai derajat kesalehan yang “paling murni” melalui praktik-praktik yang ekstrem, maka dalam dirinya akan tumbuh bibit kesombongan spiritual yang memandang rendah orang lain. Rasulullah sangat menyadari bahwa perasaan paling benar sendiri adalah pintu masuk bagi kebencian dan permusuhan terhadap mereka yang berbeda kadar pemahamannya. Oleh karena itu, dengan menekankan prinsip moderasi, Nabi sebenarnya sedang memutus mata rantai radikalisme sejak dari akarnya, yakni pikiran yang sempit dan hati yang keras akibat memaksakan keberagamaan di luar batas kemampuan manusiawi.

Dengan menelaah peringatan Nabi mengenai bahaya ekstremitas, kita diajak untuk kembali pada wajah sejuk Islam yang mengedepankan keluwesan dan proporsionalitas. Moderasi bukan berarti bersikap acuh tak acuh terhadap ajaran agama, melainkan kesungguhan untuk beragama dengan cara yang cerdas dan penuh pertimbangan maslahat. Sunnah Nabi mengajarkan bahwa keberhasilan seorang mukmin tidak diukur dari seberapa keras ia berteriak atau seberapa kaku ia berdiri di atas teks, melainkan dari seberapa mampu ia menghadirkan kedamaian bagi lingkungan sekitarnya. Larangan ghuluw adalah jaminan dari Nabi agar Islam senantiasa menjadi oase bagi kemanusiaan, bukan menjadi sumber ketakutan yang menjauhkan manusia dari cahaya kebenaran.

Peringatan keras terhadap ekstremitas (ghuluw) yang disampaikan Rasulullah SAW secara otomatis membuka ruang bagi tumbuhnya “Seni Berbeda Pendapat” sebagai pilar penting dalam moderasi beragama. Dalam sejarah Islam awal, perbedaan pemikiran atau ijtihad di kalangan sahabat bukanlah dianggap sebagai ancaman terhadap persatuan, melainkan justru diletakkan sebagai ruang kedewasaan intelektual. Nabi Muhammad SAW menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin yang sangat demokratis dengan tidak pernah mematikan nalar kritis para pengikutnya, selama perbedaan tersebut masih berada dalam koridor pencarian kebenaran yang jujur dan bermartabat.

Salah satu fragmen paling ikonik adalah peristiwa di Bani Quraizhah, di mana para sahabat terbagi menjadi dua kelompok dalam menafsirkan perintah Nabi tentang waktu salat Asar. Sebagian memahaminya secara tekstual-literal, sementara yang lain memahaminya secara substansial-kontekstual. Menariknya, ketika hal ini dilaporkan kepada Rasulullah, beliau tidak menjatuhkan vonis salah kepada salah satu pihak. Sikap diam dan apresiasi beliau terhadap kedua ijtihad tersebut memberikan pesan teologis yang sangat kuat, bahwa kebenaran dalam ranah pemahaman manusiawi tidaklah bersifat tunggal dan kaku, melainkan memiliki spektrum yang luas dan warna yang beragam.

Apresiasi terhadap perbedaan ini merupakan bentuk tertinggi dari moderasi beragama yang diajarkan oleh Sunnah. Nabi mengajarkan bahwa keberagaman sudut pandang adalah rahmat yang memungkinkan agama tetap hidup dan adaptif dalam berbagai situasi. Dengan merayakan perbedaan ijtihad, beliau sebenarnya sedang menanamkan fondasi toleransi internal di kalangan umat Islam. Persatuan tidak harus berarti penyeragaman pikiran, namun lebih kepada kesepakatan untuk saling menghormati meski menempuh jalan yang berbeda. Inilah wajah sejuk Islam yang mampu menampung percikan-percikan pemikiran tanpa harus memicu api perpecahan.

Oleh karena itu, menghidupkan kembali seni berbeda pendapat ala nabawi adalah kunci untuk meredam kegaduhan klaim kebenaran sepihak di era modern. Jika sang pembawa risalah saja mampu memberikan ruang bagi ijtihad yang berbeda, maka sudah sepatutnya kita sebagai pengikutnya tidak bersikap lebih “hakim” daripada Nabi sendiri. Dengan memandang perbedaan pendapat sebagai kekayaan intelektual dan bentuk kasih sayang Tuhan, kita akan mampu membangun ukhuwah yang lebih kokoh dan dewasa. Spirit ini menjadikan moderasi bukan sekedar wacana, melainkan sebuah praktik sosial yang memuliakan akal dan menjaga keharmonisan di tengah kompleksitas kehidupan manusia.

Menjawab Tantangan Zaman: Menghadirkan “Wajah Sejuk” di Ruang Digital

Setelah menelusuri kedalaman spiritual dan etika dalam keseharian Nabi, kini saatnya kita membawa cahaya moderasi tersebut ke dalam palung realitas paling menantang di abad ke-21, dunia digital. Ruang siber yang tanpa batas sering kali menjadi medan laga bagi narasi kebencian, polarisasi tajam, dan klaim kebenaran yang saling berbenturan, sehingga wajah agama yang damai kerap tertutup oleh debu kegaduhan algoritma. Menghadirkan “Wajah Sejuk Islam” di ruang digital bukan sekedar upaya melakukan digitalisasi teks hadis, melainkan tentang bagaimana kita mentransformasikan substansi kelembutan Sunnah menjadi etika berkomunikasi yang mampu mendinginkan suasana panas di media sosial. Di sinilah tantangan zaman yang sesungguhnya, mampukah kita menjadikan jemari kita sebagai penyambung risalah kedamaian Nabawi, sehingga internet bukan lagi menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi jembatan perjumpaan yang inklusif dan mencerahkan bagi kemanusiaan digital.

Di tengah rimba informasi digital yang sering kali dipenuhi oleh kabut disinformasi, tradisi tabayyun atau verifikasi yang diwariskan oleh Rasulullah SAW menemukan relevansi tertingginya sebagai perisai kerukunan. Budaya memverifikasi kabar bukan sekedar urusan teknis jurnalistik, melainkan sebuah kewajiban moral yang berakar pada Sunnah Nabi untuk menjaga kesucian ruang publik dari fitnah dan adu domba. Menjadikan tabayyun sebagai filter informasi utama berarti kita berupaya untuk tidak menjadi “transmisi” bagi kegaduhan, sebuah sikap beragama yang cerdas di mana seseorang menolak untuk menelan mentah-mentah narasi yang provokatif sebelum memastikan akurasi dan maslahat di baliknya.

Maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial saat ini sering kali mengeksploitasi sentimen keagamaan demi memicu polarisasi yang tajam di akar rumput. Dalam konteks ini, Sunnah Nabi mengajarkan kita untuk bersikap tenang dan kritis, bukan reaktif dan emosional dalam menanggapi setiap berita yang berseliweran. Rasulullah sangat menekankan pentingnya kejujuran dalam berucap dan kehati-hatian dalam menyampaikan kabar, karena satu kata yang salah dapat menyulut api permusuhan yang sulit dipadamkan. Dengan menghidupkan kembali disiplin verifikasi ala nabawi, kita sebenarnya sedang membangun ekosistem digital yang lebih sehat, di mana kebenaran diletakkan di atas kecepatan berbagi (sharing), dan kedamaian dijaga melampaui ego untuk terlihat paling tahu.

Oleh karena itu, implementasi tabayyun di ruang digital adalah bentuk nyata dari moderasi beragama kontemporer yang mampu meredam potensi konflik antarumat. Ketika setiap pengguna internet mampu menahan diri dari menyebarkan informasi yang meragukan, maka narasi-narasi ekstremis yang bertujuan memecah belah akan kehilangan panggungnya secara perlahan. Wajah sejuk Islam dalam dunia maya terpancar melalui jemari yang bijak, jemari yang lebih memilih untuk memverifikasi kebenaran daripada memicu kericuhan. Dengan cara inilah, spirit moderasi dalam jejak Sunnah bertransformasi menjadi literasi digital yang mencerahkan, menjadikan setiap Muslim sebagai penjaga perdamaian di tengah derasnya arus informasi yang kian tak terkendali.

Upaya menghadirkan literasi digital melalui tabayyun perlu diperkuat dengan langkah proaktif dalam memproduksi konten yang mampu menyentuh relung hati masyarakat secara visual maupun naratif. Di era di mana perhatian manusia sangat singkat, “Wajah Sejuk Islam” tidak bisa lagi hanya disampaikan melalui teks-teks panjang yang berat, melainkan harus dikonversi ke dalam bahasa kreatif yang estetik namun tetap memiliki kedalaman makna. Mengambil inspirasi dari kelembutan tutur kata dan keluhuran sikap Nabi, dakwah visual kontemporer harus mampu menjadi antitesis bagi konten-konten provokatif yang sering kali mengeksploitasi polarisasi politik maupun agama demi keuntungan algoritma semata.

Narasi damai yang dibungkus dalam konten kreatif, seperti grafis yang menyejukkan mata atau video pendek yang menginspirasi, sejatinya adalah upaya untuk melakukan “rebranding” terhadap citra agama yang sempat terdistorsi oleh ekstremisme. Dengan menonjolkan fragmen-fragmen kasih sayang Rasulullah, seperti kecintaan beliau pada alam atau perlindungan beliau terhadap kaum lemah, kita sebenarnya sedang membangun narasi tandingan yang lebih kuat dan berdaya pikat. Konten kreatif ini berfungsi sebagai “pendingin” di tengah panasnya gesekan sosial, di mana sebuah gambar atau kalimat bijak yang tepat sering kali lebih efektif dalam meluluhkan kebencian dibandingkan dengan debat teologis yang melelahkan di kolom komentar.

Kreativitas dalam berdakwah di ruang digital adalah bentuk ijtihad modern untuk memastikan bahwa spirit moderasi tetap relevan bagi generasi muda. Menjadikan Sunnah sebagai inspirasi dalam berkarya berarti kita berkomitmen untuk menyebarkan vibrasi positif yang mampu merangkul semua kalangan tanpa memandang latar belakang identitas. Ketika ruang digital dipenuhi oleh konten-konten yang mempromosikan persaudaraan dan empati, maka perlahan namun pasti, polarisasi akan terkikis oleh gelombang kedamaian yang kita ciptakan bersama. Inilah jihad literasi yang sesungguhnya, mengubah layar gawai kita menjadi jendela yang memancarkan cahaya rahmat bagi semesta alam.

Puncak dari seluruh manifestasi moderasi di era siber ini adalah transformasi identitas setiap individu menjadi seorang Muflihun Digital, sang pembawa keberuntungan dan kedamaian di tengah belantara maya. Jika tabayyun berfungsi sebagai filter dan konten kreatif sebagai narasi, maka menjadi muflihun adalah tentang komitmen personal untuk menjadikan adab (etika) sebagai panglima dalam setiap interaksi. Di ruang publik digital yang sering kali kehilangan rasa kemanusiaannya, sosok ini hadir bukan untuk menambah kebisingan, melainkan sebagai penyejuk yang mampu menundukkan ego intelektual demi menjaga keharmonisan sosial yang lebih luas.

Menjadi Muflihun Digital menuntut keberanian moral untuk mengedepankan kesantunan di atas keinginan untuk memenangkan perdebatan atau menunjukkan kebenaran sepihak. Sering kali, kita merasa berhak menyerang atau merendahkan orang lain hanya karena merasa memiliki argumen yang lebih kuat secara tekstual. Namun, Sunnah Nabi mengajarkan sebuah paradigma yang berbeda, bahwa kebenaran yang disampaikan tanpa adab hanya akan melahirkan penolakan dan luka. Dengan meniru kelembutan tutur kata Rasulullah, kita diajak untuk menjadi “pendingin” yang mampu memadamkan api amarah di kolom-kolom komentar melalui respons yang bijak, tenang, dan tetap menghargai martabat lawan bicara.

Sikap ini merupakan bentuk moderasi beragama yang sangat nyata, di mana seseorang tidak lagi terjebak dalam fanatisme buta yang menganggap kelompoknya sebagai satu-satunya pemegang kunci surga. Seorang muflihun menyadari bahwa di balik akun-akun digital yang sering kali kita hakimi, terdapat manusia yang memiliki perasaan dan latar belakang yang beragam. Dengan mengutamakan adab, kita sebenarnya sedang membangun jembatan empati yang mampu menembus tembok-tembok polarisasi. Kita tidak hanya bicara tentang apa yang benar, tetapi juga tentang bagaimana menyampaikan kebenaran tersebut agar ia menjadi rahmat, bukan justru menjadi sumber fitnah yang baru.

Peran sebagai pendingin di ruang publik digital adalah warisan Sunnah yang paling mendesak untuk dihidupkan kembali hari ini. Ketika kita memilih untuk diam saat diprovokasi, atau memilih kata-kata yang memuliakan saat dihina, kita sebenarnya sedang mendemonstrasikan wajah sejuk Islam yang sesungguhnya kepada dunia. Inilah jalan keberuntungan digital yang akan membawa kita pada kerukunan yang sejati, sebuah kondisi di mana internet tidak lagi menjadi medan laga kebencian, melainkan menjadi ruang suci perjumpaan yang dipenuhi dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kesantunan nabawi yang abadi.

Ikhtisar

Sebagai simpul dari seluruh penelusuran ini, kita dapat memahami bahwa moderasi beragama bukanlah sebuah upaya untuk melakukan pendangkalan akidah, melainkan sebuah keberanian untuk menghadirkan kembali jantung ajaran Islam yang penuh dengan kasih sayang dan kebijaksanaan. Menelusuri jejak Sunnah Nabi berarti menemukan kompas moral yang menuntun kita untuk selalu berdiri tegak di jalan tengah, sebuah posisi yang menolak kekakuan ekstremisme tanpa kehilangan jati diri spiritual. Wajah sejuk Islam yang kita dambakan tidak akan muncul secara otomatis, melainkan harus dijemput melalui rekonstruksi pemahaman yang dinamis, etika diplomasi yang inklusif, serta keseimbangan hidup yang menghargai hak-hak kemanusiaan.

Pada akhirnya, tanggung jawab untuk merawat harmoni di tengah keberagaman dunia modern, baik di ruang nyata maupun di belantara digital, berpijak pada kemampuan kita untuk mentransformasikan nilai-nilai profetik menjadi aksi nyata yang menyejukkan. Menjadi pengikut Sunnah yang sejati berarti menjadi pelopor perdamaian yang lebih mengedepankan adab di atas penghakiman, dan kasih sayang di atas dendam politik. Dengan menjadikan spirit Al-Wasathiyah sebagai nafas dalam setiap interaksi, kita tidak hanya sedang menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga sedang membangun peradaban yang bermartabat, di mana agama hadir sebagai oase keteduhan bagi seluruh penghuni semesta alam.

*Mahasiswa Informatika UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Saat Doa Bertemu Adat: Merajut Harmoni di Tanah Pusaka

Penulis: Azzam Nabil H., Penyunting: Amarul Hakim

Sejak berabad-abad silam, Nusantara bukan sekedar bentang alam yang dipisahkan samudra, melainkan sebuah laboratorium besar tempat berbagai nilai bertemu dan berpadu. Di tanah pusaka ini, kehadiran Islam tidak datang sebagai badai yang meruntuhkan bangunan tradisi yang telah berdiri kokoh. Sebaliknya, ia hadir bagai rintik hujan yang meresap ke dalam pori-pori tanah, memberi nutrisi tanpa harus menggusur akar-akar budaya yang sudah ada, menciptakan sebuah simfoni kehidupan yang unik dan tiada bandingnya.

Pertemuan antara “doa” yang merepresentasikan dimensi langit dan “adat” sebagai pijakan bumi telah melahirkan sebuah identitas baru. Agama memberikan nafas pada setiap ritual, sementara budaya menyediakan tubuh bagi keyakinan tersebut untuk berpijak. Fenomena ini membuktikan bahwa spiritualitas tidak harus selalu berwajah kaku atau seragam. Di tangan masyarakat lokal, Islam menjadi sangat manusiawi, ia mampu berbicara dalam bahasa ibu, berpakaian dalam kain tenun, dan berdoa di bawah atap rumah panggung.

Namun, keharmonisan ini bukan terjadi tanpa proses yang mendalam. Para pendahulu kita memiliki kecerdasan kultural untuk melakukan negosiasi yang santun antara wahyu dan tradisi. Mereka memahami bahwa menghargai warisan leluhur bukanlah bentuk pengabaian terhadap akidah, melainkan cara untuk membumikan pesan-pesan Tuhan agar lebih mudah dipahami oleh hati yang paling sederhana. Inilah rahasia mengapa Islam di Indonesia dikenal memiliki wajah yang teduh dan inklusif.

Saat ini, di tengah gempuran arus globalisasi yang cenderung menyeragamkan segalanya, hubungan antara doa dan adat sering kali diuji. Ada tarikan kuat untuk mencabut agama dari akar budayanya, seolah-olah menjadi suci berarti harus meninggalkan jati diri sebagai bangsa. Padahal, justru di dalam celah-celah kearifan lokallah, benih-benih toleransi tumbuh paling subur. Ketika kita menjaga adat, kita sebenarnya sedang merawat benteng pertahanan terakhir melawan kebencian dan prasangka.

Maka, menyelami kembali esensi dari “Saat Doa Bertemu Adat” bukan sekedar romantisasi masa lalu. Ini adalah sebuah upaya krusial untuk menemukan kembali kompas kebangsaan kita. Artikel ini akan membedah bagaimana rajutan harmoni tersebut dibentuk, mengapa ia begitu kuat dalam menangkal radikalisme, dan bagaimana cara kita memastikan agar warisan kedamaian di tanah pusaka ini tetap abadi bagi generasi yang akan datang.

Titik Temu Wahyu dan Tradisi: Mengapa Keduanya Bisa Menyatu?

Menelusuri jejak Islam di Nusantara bukan seperti melihat goresan tinta di atas kertas yang kaku, melainkan seperti menyaksikan aliran air yang dengan luwes mengikuti lekuk bejana tempatnya bernaung. Wahyu yang turun dari langit tidak hadir untuk menciptakan kekosongan budaya, melainkan untuk memberikan ruh baru pada tubuh tradisi yang telah lama berdenyut di urat nadi masyarakat. Harmonisasi ini terjadi karena adanya kecerdasan spiritual para pendahulu yang mampu melihat bahwa di balik keragaman simbol adat, terdapat frekuensi nilai universal yang selaras dengan pesan ketuhanan. Ketika agama tidak lagi dipandang sebagai ancaman bagi identitas lokal, maka saat itulah “doa” dan “adat” saling mengunci dalam sebuah pelukan yang menguatkan, menciptakan sebuah ekosistem iman yang tidak hanya suci secara teologis, tetapi juga membumi secara sosiologis.

Keselarasan antara Islam dan kearifan lokal berakar pada sebuah kesadaran bahwa semesta adalah manifestasi dari keagungan Tuhan yang harus dijaga keberlangsungannya. Dalam perspektif Islam, konsep Rahmatan lil ‘Alamin menempatkan pemeluknya sebagai pembawa pesan kasih sayang bagi seluruh alam, sebuah mandat langit yang mewajibkan manusia untuk menjadi pelindung kehidupan. Visi universal ini menemukan pasangan jiwanya dalam filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, sebuah komitmen batin masyarakat Jawa, dan banyak komunitas adat lainnya, untuk terus mempercantik wajah dunia yang sudah indah ini melalui harmoni antara perilaku manusia dengan irama alam.

Pertemuan kedua konsep ini bukan sekedar kebetulan semantik, melainkan sebuah sinkronisasi frekuensi spiritual. Jika Islam menekankan peran manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab atas setiap jengkal ciptaan, maka kearifan lokal menyediakan seperangkat kompas etika agar peran tersebut tidak tergelincir menjadi eksploitasi. Di sini, menjaga kelestarian hutan atau merawat sumber mata air bukan lagi dianggap sebagai sisa-sisa ritual kuno yang kosong, melainkan bentuk pengabdian nyata kepada Sang Pencipta. Keduanya bersepakat bahwa kesalehan seorang hamba tidak hanya diukur dari panjangnya sujud, tetapi juga dari seberapa besar kontribusinya dalam menjaga keseimbangan mikrokosmos dan makrokosmos.

Irisan kosmologi ini akhirnya melahirkan sebuah perilaku sosial yang disebut dengan religiusitas kosmik. Masyarakat tidak lagi melihat agama dan tradisi sebagai dua entitas yang berebut ruang, melainkan sebagai satu kesatuan visi untuk menciptakan kedamaian di muka bumi. Ketika seorang petani melakukan ritual syukur atas panennya dengan tetap mengindahkan syariat, ia sedang mempraktikkan Rahmatan lil ‘Alamin dalam dialek kebudayaan yang paling murni. Inilah titik di mana “doa” tidak lagi hanya menggema di langit, tetapi benar-benar meresap ke dalam tanah pusaka, menjamin bahwa selama alam dirawat dengan penuh kehormatan, maka rahmat Tuhan pun akan terus mengalir tanpa henti.

Upaya membumikan pesan ketuhanan di Nusantara tidak berhenti pada kesamaan filosofi, melainkan berlanjut hingga ke ruang-ruang linguistik yang sangat intim. Para penyebar Islam terdahulu memahami bahwa untuk menyentuh relung batin masyarakat, kebenaran wahyu harus mampu “berbicara” melalui lidah ibunda tanpa kehilangan kesuciannya. Inilah mengapa istilah-istilah teknis agama tidak dipaksakan hadir dalam wajah yang asing, melainkan dipinjamkan jubah kata dari khazanah lokal. Proses ini bukan merupakan pendangkalan akidah, melainkan sebuah strategi semantik agar nilai-nilai Islam tidak hanya menggantung di awan, tetapi dapat dirasakan denyutnya dalam komunikasi sehari-hari.

Salah satu bukti paling estetis dari adaptasi ini adalah penggunaan kata “Sembahyang”. Alih-alih hanya menggunakan istilah Shalat, para pendahulu memilih merangkai kata Zembah dan Hyang untuk menggambarkan aktivitas penghambaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Strategi bahasa ini secara psikologis meruntuhkan dinding pembatas antara keyakinan baru dengan tradisi spiritual lama yang sudah mengakar. Dengan menyebut sembahyang, seorang penganut baru merasa sedang melakukan penghormatan yang paling tinggi (Zembah) kepada Sang Keberadaan Yang Kudus (Hyang), sebuah konsep yang secara instingtif sudah mereka pahami jauh sebelum istilah-istilah teologis yang lebih kompleks tiba.

Transformasi linguistik ini pada akhirnya menciptakan sebuah “rasa” beragama yang sangat personal dan mendalam bagi masyarakat tanah pusaka. Penggunaan istilah lokal seperti Puasa untuk menggantikan Saum, atau Surga untuk Jannah, membuktikan bahwa Islam mampu bersifat adaptif tanpa harus bersifat kompromistis terhadap substansi. Melalui dialek bumi ini, doa-doa yang dipanjatkan tidak lagi terasa seperti hafalan yang kaku, melainkan menjadi sebuah percakapan batin yang jujur antara makhluk dengan Khaliknya. Di sinilah letak keajaibannya, meskipun bahasanya bersumber dari tanah lokal, getaran spiritual yang dihasilkan tetap memancar menuju langit yang sama.

Keberhasilan Islam merasuk ke dalam relung batin masyarakat Nusantara bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan buah dari kecerdasan luar biasa para pendahulu dalam mengolah strategi kebudayaan. Para tokoh penyiar agama, seperti para wali di tanah Jawa, tidak memosisikan diri sebagai penakluk kebudayaan, melainkan sebagai penjahit yang tekun. Mereka melihat adat istiadat setempat bukan sebagai penghalang yang harus diruntuhkan, melainkan sebagai selembar kain indah yang siap disulam dengan benang-benang syariat. Dengan ketelatenan tersebut, Islam tampil dengan wajah yang akrab, bukan sebagai sosok asing yang datang untuk mencabut paksa jati diri leluhur.

Dalam proses “menjahit” ini, para tokoh sejarah tersebut menunjukkan fleksibilitas yang luar biasa tanpa sedikit pun mengorbankan inti dari akidah. Mereka memahami bahwa syariat adalah prinsip yang mutlak, namun ekspresi kulturnya bisa sangat beragam dan berwarna. Contoh nyata terlihat pada transformasi seni pertunjukan atau arsitektur, alih-alih melarang seni yang sudah ada, mereka memasukkan nafas ketauhidan ke dalamnya. Cara ini membuat masyarakat tidak merasa kehilangan identitas budayanya saat memeluk keyakinan baru, karena mereka melihat bahwa menjadi Muslim yang taat tidak berarti harus berhenti menjadi manusia Nusantara yang berbudaya.

Kearifan para tokoh ini juga terlihat dari kemampuan mereka dalam melakukan negosiasi ruang publik. Mereka tidak terburu-buru mengharamkan sebuah tradisi, tetapi lebih memilih melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi makna. Ritual yang dulunya berorientasi pada pemujaan alam, pelan-pelan diubah orientasinya menjadi bentuk syukur kepada Allah Swt., tanpa mengubah bentuk lahiriahnya secara drastis. Strategi ini menciptakan sebuah transisi spiritual yang halus, di mana masyarakat merasa diajak berjalan bersama menuju kebenaran, bukan diseret secara paksa dengan ancaman dan penghakiman.

Inilah esensi sejati dari pribumisasi Islam, sebuah upaya untuk menjadikan agama “betah” tinggal di rumah kebudayaan yang sudah ada. Dengan tidak merusak serat-serat akidah namun tetap menghargai tekstur kain adat, para pendahulu kita telah mewariskan sebuah model keberagamaan yang tangguh. Hasil rajutan mereka terbukti mampu bertahan melewati lintasan zaman, menciptakan sebuah fondasi toleransi yang kokoh karena sejak awal ia dibangun di atas rasa saling menghargai. Warisan intelektual dan spiritual inilah yang memastikan bahwa Islam di tanah pusaka akan selalu memiliki akar yang kuat di bumi namun tetap memiliki dahan yang menjulang tinggi ke langit.

Ritual sebagai Ruang Perjumpaan: Di Mana Toleransi Tumbuh?

Jika doktrin agama sering kali dipahami melalui teks-teks yang kaku di atas kertas, maka di tanah Nusantara, nafas toleransi justru lebih nyata terasa dalam riuhnya ruang-ruang ritual yang bersifat komunal. Ritual adat bukan sekedar serangkaian gerak simbolis tanpa makna, melainkan sebuah panggung perjumpaan di mana identitas-identitas yang berbeda melebur dalam satu ikatan rasa. Di sinilah, batas-batas primordial yang sering kali menjadi pemicu gesekan sosial seolah meluruh, digantikan oleh semangat kebersamaan yang tulus. Melalui ritual, toleransi tidak lagi menjadi konsep abstrak yang dibicarakan di seminar-seminar formal, melainkan menjelma menjadi tindakan nyata, sebuah momen ketika tangan-tangan dari berbagai latar belakang keyakinan saling berjabat, berbagi beban, dan merayakan kemanusiaan di bawah payung tradisi yang sama.

Dalam struktur sosial masyarakat kita, meja makan atau hamparan tikar dalam sebuah kenduri adalah medan diplomasi yang jauh lebih ampuh daripada meja perundingan formal. Tradisi kenduri menghadirkan sebuah ruang netral di mana doa yang dipanjatkan secara Islami bersanding harmonis dengan kehadiran tetangga dari berbagai latar belakang keyakinan. Di atas kepulan uap nasi tumpeng atau aroma harum masakan rumahan, tembok-tembok kecurigaan yang mungkin terbangun akibat perbedaan dogma perlahan-lahan runtuh. Makanan dalam konteks ini berubah fungsi, ia bukan sekedar pemuas lapar, melainkan medium komunikasi non-verbal yang menyampaikan pesan bahwa kita semua bersaudara di hadapan Sang Pemberi Rezeki.

Menganalisis lebih dalam, efektivitas kenduri sebagai perekat sosial terletak pada hilangnya hierarki dan sekat-sekat identitas selama prosesi berlangsung. Saat warga duduk melingkar dan menyantap hidangan dari wadah yang sama, terjadi sebuah fenomena “humanisasi” terhadap sesama. Prasangka yang sering kali dipicu oleh ketidaktahuan atau jarak sosial seketika memuai saat tawa dan obrolan ringan mengalir di sela-sela suapan. Di sini, nilai-nilai toleransi tumbuh secara organik, orang tidak dipaksa untuk sepakat dalam urusan akidah, namun mereka sepakat untuk saling menghormati dalam urusan kemanusiaan dan bertetangga.

Inilah yang bisa kita sebut sebagai “teologi piring terbuka”, sebuah praktik keberagamaan yang tidak eksklusif. Kenduri membuktikan bahwa keimanan yang kokoh tidak harus membuat seseorang menarik diri dari pergaulan sosial, justru sebaliknya, ia menjadi motor penggerak untuk berbagi berkat dengan sesama. Dengan merawat tradisi makan bersama ini, masyarakat tanah pusaka sebenarnya sedang merajut jaring pengaman sosial yang sangat kuat. Selama masyarakat masih mau duduk bersama di atas tikar yang sama untuk berbagi makanan, maka benih-benih konflik akan selalu menemukan jalan buntu untuk meledak, karena rasa kenyang yang dirasakan bersama telah melahirkan rasa aman kolektif.

Keharmonisan antara doa dan adat tidak hanya menguap dalam obrolan di meja makan, tetapi juga membeku secara artistik dalam wujud fisik bangunan dan bunyi-bunyian yang kita warisi. Lihatlah bagaimana atap tumpang pada masjid-masjid kuno di Nusantara tidak mengadopsi gaya kubah Timur Tengah secara mentah, melainkan mempertahankan estetika meru yang berundak, sebuah penghormatan visual terhadap arsitektur pra-Islam. Pilihan arsitektural ini adalah pernyataan bisu namun tegas bahwa Islam tidak datang untuk merobohkan struktur keindahan lokal, melainkan untuk menempati dan memberikan ruh baru pada ruang-ruang yang sudah akrab di mata masyarakat.

Selain pada guratan kayu dan susunan bata, bukti pelukan hangat antara agama dan budaya juga terdengar dalam gema tabuhan bedug yang membelah keheningan sebelum azan berkumandang. Bedug adalah instrumen perkusi yang sangat lekat dengan tradisi agraris dan seni pertunjukan lokal, namun di tangan para penyiar agama, ia dialihfungsikan menjadi penanda waktu sakral. Penyatuan ini menciptakan sebuah lanskap estetika yang unik, sebuah frekuensi di mana telinga masyarakat tidak merasa asing dengan panggilan Tuhan, karena instrumen yang digunakan berasal dari kayu dan kulit hewan yang tumbuh di tanah mereka sendiri.

Integrasi estetika ini menjadi bukti sejarah bahwa iman dan seni bisa berjalan beriringan tanpa harus saling meniadakan. Masjid dengan ukiran teratai atau menara yang menyerupai candi bukan sekedar artefak masa lalu, melainkan sebuah simbol “koeksistensi visual” yang mengajarkan kita tentang fleksibilitas iman. Ketika agama bersedia meminjam keindahan dari tangan-tangan pengrajin lokal, ia sedang membangun jembatan emosional yang kuat dengan jemaahnya. Keberadaan bukti fisik ini terus mengingatkan generasi hari ini bahwa keislaman dan keindonesiaan adalah dua sisi dari satu koin kebudayaan yang tak terpisahkan, di mana kesucian doa menemukan keelokannya dalam bingkai tradisi.

Di tanah pusaka, spektrum iman tidak hanya berhenti di atas sajadah, tetapi meluas hingga ke pelataran rumah tetangga melalui nafas gotong royong. Tradisi bahu-membahu ini telah mengalami spiritualisasi yang mendalam, di mana membantu sesama tidak lagi hanya dilihat sebagai kewajiban sosial, melainkan sebagai manifestasi iman yang paling nyata. Dalam pandangan lokal, kesalehan seseorang diuji saat ia bersedia memeras keringat untuk membantu membangun rumah warga lain atau memperbaiki fasilitas umum, tanpa pernah bertanya apa agama atau keyakinan yang dianut oleh orang yang ia bantu.

Filosofi ini mencerminkan sebuah pemahaman bahwa setiap tetangga adalah “saudara dalam kemanusiaan” yang memiliki hak atas perlindungan dan kepedulian kita. Gotong royong menghapus batasan-batasan teologis yang kaku dan menggantinya dengan etika kepedulian yang inklusif. Ketika sebuah komunitas bergerak bersama untuk membersihkan lingkungan atau membantu hajatan salah satu warga, terjadi sebuah proses peleburan ego sektarian. Di sana, yang ada hanyalah kerja keras kolektif demi kebaikan bersama, sebuah bentuk “ibadah horisontal” yang nilai pahalanya diyakini setara dengan ketaatan ritual di tempat ibadah.

Secara sosiologis, gotong royong menjadi ruang pembuktian bahwa toleransi di akar rumput tidak bersifat pasif. Ia bukan sekedar membiarkan orang lain beribadah sesuai keyakinannya, melainkan aktif menciptakan ekosistem hidup yang saling menopang. Dalam konteks ini, Islam dan kearifan lokal bertemu pada satu titik krusial, bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya. Tradisi lokal menyediakan “lapangan pengabdian” bagi umat beragama untuk mempraktikkan ajaran kasih sayang secara konkret, sehingga agama tidak hanya terdengar dalam khotbah, tetapi terasa dalam kehangatan tolong-menolong.

Inilah yang menjadi perekat paling ulet bagi bangsa ini di tengah berbagai guncangan perbedaan. Gotong royong mengubah konsep toleransi yang muluk-muluk menjadi tindakan sederhana namun bermakna, seperti membagi beban saat duka atau melipatgandakan syukur saat suka. Selama nilai ini tetap dipegang teguh sebagai bagian dari identitas spiritual, maka harmoni di tanah pusaka akan tetap terjaga. Pada akhirnya, gotong royong adalah bukti nyata bahwa doa-doa yang melangit akan menemukan kesempurnaannya saat ia mewujud dalam jemari yang saling bertaut untuk meringankan beban sesama manusia di bumi.

“Tanah Pusaka” sebagai Benteng dari Ekstremisme

Di tengah badai ideologi transnasional yang kerap membawa narasi kaku dan eksklusif, kearifan lokal Nusantara berdiri tegak laksana akar pohon raksasa yang mencengkeram bumi dengan sangat dalam. “Tanah Pusaka” bukan sekedar istilah romantis tentang letak geografis, melainkan sebuah ruang kesadaran yang telah lama memiliki mekanisme pertahanan mandiri terhadap segala bentuk pemikiran ekstrem yang mencoba memecah belah. Ketahanan ini tidak dibangun dengan senjata atau kebijakan represif, melainkan melalui lapisan-lapisan tradisi yang mengutamakan harmoni, keluwesan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Dengan menjadikan budaya sebagai jangkar, masyarakat lokal memiliki kemampuan alamiah untuk menyaring setiap pengaruh luar, memastikan bahwa hanya nilai-nilai yang sejalan dengan semangat persaudaraanlah yang boleh menetap dan tumbuh di hati sanubari bangsa.

Eksistensi komunitas adat dan masyarakat pedesaan di Nusantara sering kali menjadi benteng tak kasat mata yang paling sulit ditembus oleh doktrin-doktrin ekstremis. Hal ini terjadi karena kearifan lokal berfungsi layaknya sistem imun biologis yang mampu mengenali dan menolak “unsur asing” yang bersifat merusak sel-sel harmoni sosial. Ketika sebuah ideologi transnasional masuk dengan membawa narasi kebencian atau perintah untuk menyeragamkan perbedaan, ia akan segera berbenturan dengan kenyataan hidup masyarakat desa yang sudah terbiasa dengan fleksibilitas dan keterbukaan. Bagi mereka, memegang teguh adat berarti menjaga keseimbangan, sebuah prinsip yang secara fundamental bertolak belakang dengan sifat radikalisme yang cenderung memaksakan kehendak dan meruntuhkan tatanan yang sudah mapan.

Daya tahan alami ini berakar pada kuatnya ikatan kekeluargaan dan silsilah yang melampaui batas-batas keyakinan sempit. Di komunitas yang memegang teguh kearifan lokal, seseorang didefinisikan bukan hanya melalui apa yang ia yakini secara teologis, melainkan juga melalui kontribusi dan perilakunya dalam tatanan sosial. Ideologi radikal yang mencoba mengadu domba antarwarga sering kali menemui jalan buntu karena masyarakat lebih memilih menjaga hubungan baik dengan tetangga yang telah hidup berdampingan selama puluhan tahun daripada mengikuti seruan perpecahan dari pihak luar. Tradisi seperti pela gandong di Maluku atau nyabuh di beberapa wilayah lainnya menciptakan lapisan-lapisan proteksi psikologis yang membuat provokasi berbasis agama menjadi tidak laku di pasar sosial mereka.

Selain itu, kearifan lokal selalu mengedepankan dialog dan musyawarah sebagai jalan keluar dari setiap ketegangan, sebuah metode yang sangat kontras dengan cara-cara kekerasan. Masyarakat yang terdidik oleh nilai-nilai luhur tanah pusaka cenderung memiliki keraguan yang sehat terhadap klaim kebenaran absolut yang bersifat menghakimi pihak lain. Mereka memahami bahwa kebenaran Tuhan sering kali hadir dalam spektrum warna yang beragam, persis seperti warna-warni kain tenun atau jenis tanaman di ladang mereka. Ketajaman intuisi budaya inilah yang menjaga “Tanah Pusaka” tetap menjadi ruang yang teduh, di mana benih-benih ekstremisme sulit menemukan nutrisi untuk tumbuh karena tanahnya telah jenuh dengan zat-zat toleransi yang dihasilkan oleh warisan para leluhur.

Di balik ketenangan hidup di pelosok Nusantara, terdapat sosok-sosok penjaga gerbang sosial yang bekerja dalam senyap namun memiliki pengaruh yang sangat dalam. Mereka adalah para tetua adat dan kiai kampung, pemimpin informal yang kewibawaannya tidak lahir dari surat keputusan pejabat, melainkan dari kedalaman ilmu dan ketulusan pengabdian. Berbeda dengan model kepemimpinan formal yang sering kali kaku, figur-figur ini menggunakan pendekatan “ngemong”, sebuah seni membimbing dengan penuh kasih sayang, kesabaran, dan kearifan untuk merangkul semua golongan. Di tangan mereka, konflik tidak dipadamkan dengan palu hakim, melainkan didinginkan dengan nasihat yang menyentuh sanubari.

Gaya kepemimpinan “ngemong” ini menjadi penawar yang ampuh bagi virus radikalisme yang biasanya bersifat menghakimi dan merasa paling benar. Para pemimpin kultural ini lebih mengedepankan cara-cara yang persuasif, mereka tidak menjauhkan orang yang memiliki pemahaman keliru, melainkan “memanusiakannya” kembali dalam lingkaran pergaulan sosial. Dengan kearifannya, kiai kampung mampu menerjemahkan ayat-ayat suci yang agung ke dalam bahasa yang sederhana dan inklusif, sehingga agama tidak lagi tampak sebagai deretan larangan yang menyeramkan, melainkan sebagai oase keteduhan yang mengayomi kearifan lokal.

Wibawa yang mereka miliki menjadi stabilitator sosial yang efektif saat gelombang provokasi melanda. Masyarakat cenderung lebih mendengarkan suara tenang dari para sesepuh yang telah membuktikan kesetiaannya pada desa, daripada mengikuti teriakan orator asing yang datang dengan agenda perpecahan. Melalui pendekatan yang bersifat “among, emong, dan amemong” ini, stabilitas di tanah pusaka tetap terjaga bukan karena rasa takut, melainkan karena rasa hormat yang mendalam. Kepemimpinan informal inilah yang memastikan bahwa rajutan harmoni antara doa dan adat tetap utuh, karena ada tangan-tangan bijak yang selalu siap menyambung kembali benang-benang persaudaraan yang nyaris putus.

Keamanan sebuah wilayah di tanah pusaka secara tradisional tidaklah diukur dari seberapa tinggi pagar beton yang dibangun atau seberapa tebal pintu besi yang dikunci. Masyarakat Nusantara memiliki kecerdasan sosiologis yang terangkum dalam pepatah “lebih kuat pager mangkok daripada pager tembok“. Filosofi ini mengajarkan bahwa perlindungan terbaik bagi sebuah rumah, dan juga sebuah keyakinan, adalah dengan berbagi “isi mangkok” kepada tetangga. Ketika seseorang rajin berbagi makanan atau bantuan kepada sesama, ia sebenarnya sedang membangun benteng keamanan yang jauh lebih kokoh di hati orang-orang di sekelilingnya daripada sekedar membangun dinding fisik yang angkuh.

Dalam konteks pencegahan ekstremisme, pager mangkok menjadi antitesis dari sifat eksklusif yang sering dibawa oleh paham radikal. Kebencian dan prasangka membutuhkan ruang isolasi untuk bisa tumbuh subur, sementara tradisi berbagi justru menghancurkan ruang isolasi tersebut. Saat mangkok-mangkok berisi makanan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain tanpa memedulikan perbedaan agama, di sanalah terjadi pertukaran energi positif yang mematikan benih-benih permusuhan. Seseorang akan merasa sangat sulit untuk membenci atau menyakiti tetangganya ketika di dalam tubuhnya mengalir nutrisi yang berasal dari pemberian tulus tetangga tersebut.

Lebih jauh lagi, kearifan berbagi ini menciptakan rasa aman kolektif yang berbasis pada rasa memiliki. Dalam masyarakat yang mempraktikkan pager mangkok, setiap orang merasa bertanggung jawab atas keselamatan orang lain karena adanya ikatan batin yang telah dirajut melalui kebaikan-kebaikan kecil setiap hari. Rasa aman ini tidak datang dari rasa takut akan hukum, melainkan dari rasa segan untuk merusak harmoni yang telah memberikan kenyamanan hidup bersama. Inilah “intelijen budaya” yang paling efektif, masyarakat akan secara otomatis saling melindungi dari pengaruh buruk luar karena mereka ingin menjaga ruang hidup yang sudah teduh dan saling menopang ini tetap utuh.

Secara filosofis, pager mangkok menegaskan bahwa toleransi bukan sekedar membiarkan pihak lain ada, tetapi aktif merawat keberadaan mereka. Dengan mengutamakan kemurahan hati di atas kecurigaan, masyarakat tanah pusaka telah membuktikan bahwa kebencian tidak akan pernah mendapatkan tempat jika perut dan hati sesama warga sudah kenyang oleh kasih sayang. Melalui praktik sederhana namun mendalam ini, doa-doa perdamaian yang dipanjatkan di tempat ibadah menemukan wujud konkretnya di piring-piring makanan yang dibagikan, memastikan bahwa tidak ada celah sedikit pun bagi ideologi ekstrem untuk menyelinap dan merusak fondasi persaudaraan bangsa.

Tantangan Modernitas: Merawat Warisan di Era Digital

Memasuki abad ke-21, rajutan harmoni antara doa dan adat kini harus berhadapan dengan gelombang baru yang tak kasat mata namun berdaya rusak tinggi, disrupsi digital. Di ruang siber yang tanpa batas, narasi-narasi kearifan lokal yang tenang sering kali tenggelam oleh hiruk-pikuk konten instan yang cenderung membenturkan kesalehan beragama dengan identitas budaya. Modernitas membawa tantangan ganda, di satu sisi ia menawarkan efisiensi komunikasi, namun di sisi lain ia berisiko mencabut generasi muda dari akar tradisinya melalui narasi puritanisme global yang kering akan nilai-nilai lokalitas. Merawat warisan toleransi di tanah pusaka kini bukan lagi sekedar menjaga ritual fisik di desa-desa, melainkan tentang bagaimana memenangkan pertempuran narasi di layar gawai, agar kedalaman batin Nusantara tidak tergerus oleh dangkalnya arus informasi yang memecah belah.

Dunia maya hari ini kerap menjadi medan laga bagi ideologi puritan yang mencoba memisahkan agama dari rahim budayanya. Melalui potongan video singkat dan narasi yang hitam-putih, kelompok ini sering kali melabeli tradisi lokal sebagai sesuatu yang tidak murni atau bertentangan dengan kebenaran tunggal yang mereka usung. Fenomena ini menciptakan tantangan serius, karena algoritma media sosial cenderung memperkuat pesan-pesan yang provokatif dan emosional, sehingga suara-suara moderat yang mengajak pada harmoni antara doa dan adat sering kali tersisih ke pinggiran lini masa.

Strategi untuk menjawab tantangan ini bukanlah dengan konfrontasi yang penuh kemarahan, melainkan melalui “kontra-narasi estetis” yang lebih cerdas dan menyentuh. Kita perlu mengisi ruang digital dengan konten-konten yang menampilkan sisi indah dan filosofis dari akulturasi Islam dan budaya. Menjelaskan makna di balik sebuah ritual adat dengan perspektif teologis yang inklusif dapat menjadi penawar bagi narasi kaku yang mengharamkan segala hal tanpa pemahaman mendalam. Literasi digital harus diarahkan agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak hanya menjadi konsumen informasi yang pasif, tetapi mampu bersikap kritis dalam membedakan mana prinsip agama yang mutlak dan mana ekspresi budaya yang bersifat adaptif.

Menjawab puritanisme digital adalah tentang bagaimana kita menghadirkan kembali “wajah teduh” agama di layar gawai. Kita harus mampu membuktikan bahwa menjadi Muslim yang taat tidak berarti harus kehilangan jati diri sebagai manusia Nusantara. Dengan mengemas kearifan lokal ke dalam narasi yang logis, visual yang memikat, dan pesan yang menyejukkan, kita sedang membangun benteng pertahanan digital untuk menjaga tanah pusaka. Keberhasilan dalam pertempuran wacana ini akan memastikan bahwa teknologi tidak akan menjadi alat pemisah, melainkan justru menjadi pengeras suara bagi pesan perdamaian yang telah lama diwariskan oleh leluhur kita.

Agar api toleransi tidak padam di tangan generasi Z, kearifan lokal tidak boleh lagi ditampilkan sebagai artefak kuno yang berdebu dan membosankan. Dibutuhkan sebuah upaya “rebranding” kreatif yang mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur Nusantara ke dalam bahasa visual dan gaya hidup yang selaras dengan denyut nadi zaman sekarang. Tantangannya adalah bagaimana menjadikan ritual adat dan nilai harmoni Islam-Budaya terlihat “keren” dan relevan di mata anak muda yang hidup dalam ekosistem serba cepat. Membungkus substansi doa dan adat dalam kemasan yang modern bukan berarti mereduksi kesuciannya, melainkan memberikan nafas baru agar ia bisa tetap bertahan dalam kompetisi identitas di era global.

Implementasi dari strategi ini bisa diwujudkan melalui pemanfaatan estetika kontemporer, seperti dokumenter pendek dengan sinematografi yang memukau, musik hibrida yang memadukan instrumen etnik dengan ritme modern, hingga penggunaan elemen desain lokal dalam industri fashion dan gaming. Ketika seorang anak muda melihat bahwa nilai-nilai seperti gotong royong atau filosofi pager mangkok dapat diaktivasi dalam komunitas digital atau kolaborasi kreatif, mereka akan merasakan keterikatan emosional yang kuat. Tradisi harus diposisikan sebagai “modal sosial” yang mampu menjawab keresahan mental dan krisis identitas yang sering dialami oleh generasi internet, yakni dengan menawarkan rasa memiliki dan kedalaman makna yang tidak ditemukan di dunia maya.

Keberhasilan melakukan rebranding ini akan melahirkan rasa bangga yang organik di kalangan generasi Z terhadap tanah pusakanya. Mereka tidak lagi memandang Islam dan kearifan lokal sebagai dua hal yang berseberangan, melainkan sebagai sebuah warisan gaya hidup yang inklusif dan progresif. Dengan menjadikan toleransi sebagai bagian dari identitas personal yang dipamerkan dengan bangga di ruang publik maupun digital, generasi muda akan menjadi garda terdepan yang menjaga rajutan harmoni ini. Tradisi yang relevan adalah tradisi yang terus bergerak dan beradaptasi, dan di tangan anak muda yang kreatif, doa serta adat akan tetap menjadi kompas yang menuntun mereka di tengah riuhnya perubahan dunia.

Ketika dunia saat ini tengah tertatih-tatih menghadapi krisis identitas dan segregasi sosial yang kian tajam, model harmoni antara Islam dan adat di Indonesia muncul sebagai oase pemikiran yang sangat berharga. Kita tidak lagi sekedar menjadi penonton atau konsumen pemikiran dari Barat maupun Timur Tengah, melainkan memiliki momentum emas untuk mengekspor “modul kedamaian” ke panggung internasional. Keberhasilan masyarakat Nusantara dalam menjahit syariat ke dalam kain adat adalah bukti empiris bahwa agama dapat berfungsi sebagai perekat sosial yang inklusif, bukan sekedar instrumen politik yang memecah belah.

Menjadikan harmoni lokal sebagai komoditas diplomasi budaya berarti menawarkan perspektif baru bagi negara-negara yang sedang berjuang melawan gelombang Islamofobia maupun radikalisme. Di mata dunia, Indonesia dapat memosisikan diri sebagai “Jalan Tengah” yang menunjukkan bahwa ketaatan spiritual dan kecintaan pada tanah air adalah dua hal yang saling menguatkan. Melalui pertukaran pelajar, forum kebudayaan internasional, hingga narasi digital yang mendunia, kita bisa menceritakan bagaimana doa-doa di tanah pusaka mampu menyatukan ribuan pulau tanpa harus menghapus warna asli setiap etnisnya.

Diplomasi ini bukan bertujuan untuk pamer kekuatan, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk menyebarkan pesan perdamaian yang membumi. Dunia perlu melihat bahwa ada sebuah bangsa besar yang mampu menjaga stabilitasnya justru karena mereka merayakan keberagaman, bukan memaksakan keseragaman. Dengan membawa filosofi seperti gotong royong atau pribumisasi Islam ke dalam diskusi global, kita sedang menawarkan solusi atas krisis toleransi dunia melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis budaya, bukan sekedar pendekatan keamanan yang represif.

Pada akhirnya, menjadikan kearifan lokal sebagai duta global akan memperkokoh posisi Indonesia dalam kancah peradaban modern. Ketika model “Saat Doa Bertemu Adat” ini diakui secara internasional, kepercayaan diri kita sebagai bangsa akan meningkat untuk terus merawat warisan tersebut di dalam negeri. Inilah puncak dari perjalanan artikel ini, bahwa keharmonisan yang kita rajut di akar rumput bukan hanya menyelamatkan rumah kita sendiri, tetapi juga berpotensi memberikan cahaya bagi kegelapan intoleransi yang sedang menyelimuti berbagai belahan bumi lainnya.

Kesimpulan

Menelusuri kembali hubungan antara Islam dan kearifan lokal membawa kita pada sebuah kesadaran bahwa keharmonisan bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan sebuah pilihan sadar untuk saling merangkul. Di tanah pusaka ini, doa dan adat telah lama berhenti menjadi dua entitas yang bersaing, keduanya telah melebur menjadi sebuah identitas tunggal yang kokoh namun tetap luwes. Kekuatan sejati Indonesia tidak terletak pada keseragaman yang dipaksakan, melainkan pada kemampuan masyarakatnya untuk menemukan kesucian Tuhan di dalam riuhnya keragaman budaya. Dengan menjaga tradisi yang inklusif dan membumikan nilai-nilai langit dalam praktik keseharian, kita sebenarnya sedang membangun benteng paling aman bagi generasi mendatang dari ancaman kebencian yang merusak.

Perjalanan merawat toleransi dari akar budaya adalah tugas yang tidak akan pernah usai, terutama di tengah gempuran modernitas yang kian kompleks. Kita tidak boleh membiarkan warisan luhur ini menjadi sunyi di sudut-sudut desa atau sekedar menjadi catatan kaki dalam buku sejarah. Diperlukan keberanian untuk terus mereinterpretasi kearifan lokal agar tetap menjadi kompas yang relevan bagi anak muda dan cahaya bagi krisis kemanusiaan di tingkat global. Selama kita masih mampu mendengar harmoni dalam tabuhan bedug, merasakan kedamaian dalam doa-doa yang dipanjatkan di atas tanah adat, dan memelihara semangat berbagi tanpa sekat, maka sejatinya kita telah berhasil menjaga jantung peradaban Nusantara tetap berdenyut.

Wajah Teduh Agama: Narasi Moderasi Dalam Dekapan Budaya

Penulis: M. Rifa’i Subhi*, Penyunting: Azzam Nabil H.

Sering kali kita melihat agama dan budaya diletakkan pada dua kutub yang saling berhadapan, seolah-olah kesalehan harus dibayar dengan cara menanggalkan identitas tradisi. Padahal, jika kita menengok sejarah penyebaran Islam di Nusantara, agama tidak datang untuk menggusur akar rumput yang sudah tumbuh, melainkan menyiraminya dengan nilai-nilai ketauhidan yang universal. Kehadiran Islam di tanah ini sejatinya adalah sebuah simfoni, di mana wahyu yang turun dari langit menemukan resonansinya dalam kearifan lokal yang membumi.

Wajah Islam di Indonesia adalah wajah yang teduh, sebuah representasi keberagamaan yang tidak meledak-ledak, namun meresap dalam setiap tarikan nafas kebudayaan. Keteduhan ini lahir dari kemampuan para pendahulu dalam mengadopsi tradisi sebagai instrumen dakwah, bukan sebagai musuh iman. Dalam titik inilah, agama tampil dengan paras yang ramah, sanggup merangkul perbedaan tanpa harus kehilangan substansi kesuciannya, menciptakan sebuah harmoni yang melampaui sekat-sekat dogmatis yang kaku.

Namun, di era kontemporer ini, wajah teduh tersebut mulai diuji oleh arus pemikiran yang cenderung tekstualis dan ahistoris. Muncul kecenderungan untuk memurnikan agama dengan cara memisahkannya secara paksa dari rahim budayanya. Fenomena ini sering kali melahirkan ekspresi keberagamaan yang kering, kaku, bahkan mudah tersulut konflik. Ketika agama tercerabut dari konteks lokalnya, ia kehilangan “rasa” dan kehangatan sosial yang selama ini menjadi perekat bangsa yang majemuk.

Baca juga: Semarak Kemerdekaan Kampung Moderasi Beragama di Linggoasri

Menyikapi hal tersebut, pentingnya menguatkan sikap moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat. Satu hal yang perlu dipahami bahwa moderasi beragama bukanlah sebuah upaya mendilusi ajaran suci, melainkan sebuah ikhtiar untuk menempatkan agama pada posisi tengah (wasathiyah) yang adil. Dalam dekapan budaya, moderasi menemukan bentuk konkretnya, ia tidak lagi sekedar menjadi jargon politik atau teori akademis, melainkan menjadi gaya hidup. Budaya lokal menyediakan ruang bagi agama untuk berdialog dengan realitas, sehingga setiap nilai-nilai kebaikan dapat diterjemahkan ke dalam bahasa yang dipahami dan dicintai oleh pemeluknya.

Artikel ini akan menyelami lebih dalam bagaimana narasi moderasi dapat tumbuh subur dalam dekapan kearifan lokal. Kita akan membedah bagaimana sinergi antara teks suci dan tradisi mampu melahirkan praktik keislaman yang kontekstual, inklusif, dan tentu saja, meneduhkan. Melalui penelusuran ini, kita diajak untuk menyadari bahwa menjadi religius tidak harus berarti menjadi asing di tanah kelahiran sendiri, karena sejatinya iman dan budaya dapat berdansa dalam harmoni yang indah.

Rekonsiliasi Teks dan Tradisi: Mencari Titik Temu

Beragama pada hakikatnya bukan tentang mengasah pedang untuk memisahkan diri dari realitas, melainkan tentang menenun benih ketuhanan ke dalam rahim tradisi agar ia berbuah kedamaian. Di tengah riuh rendah klaim kebenaran yang sering kali tampil dengan wajah garang, narasi moderasi hadir sebagai sebuah oase yang menawarkan keteduhan, sebuah cara pandang yang tidak memandang budaya sebagai ancaman bagi iman, melainkan sebagai tempat bersemayamnya nilai-nilai luhur yang memanusiakan manusia. Islam yang kontekstual tidak tumbuh di ruang hampa yang steril dari sejarah, ia justru meminjam nafas kearifan lokal untuk menerjemahkan bahasa langit ke dalam dialek bumi. Melalui dekapan budaya yang hangat, agama kehilangan sifat kaku sosiologisnya dan berubah menjadi energi spiritual yang inklusif, membuktikan bahwa kesalehan sejati selalu mampu bersanding mesra dengan identitas leluhur tanpa harus saling meniadakan.

Baca juga: Merawat Iman, Hidupkan Harmoni: Belajar Moderasi Beragama dari Petilasan 5 Roti 2 Ikan

Dalam diskursus keagamaan, sering kali muncul ketegangan antara teks suci yang dianggap harga mati dengan realitas sosial yang terus bergerak dinamis. Namun, Islam yang kontekstual memandang bahwa wahyu tidak diturunkan untuk membekukan peradaban, melainkan sebagai kompas yang menuntun arah gerak kebudayaan tanpa harus mencabut akarnya. Teks suci yang bersifat qath’i (tetap) dalam prinsipnya, sebenarnya memiliki ruang interpretasi yang luas saat bersentuhan dengan wilayah furu’iyah (cabang). Di sinilah harmonisasi terjadi, ketika pesan langit tidak dipaksakan untuk menyeragamkan dunia, melainkan diadaptasi agar mampu bernafas dalam paru-paru tradisi setempat, menciptakan sebuah dialektika yang memperkaya makna spiritualitas itu sendiri.

Sinergi antara wahyu dan lokalitas ini meniscayakan sebuah pemahaman bahwa menjadi muslim yang taat tidak berarti harus mengadopsi budaya asal agama tersebut secara buta. Dinamika budaya yang fleksibel berperan sebagai jembatan yang menerjemahkan nilai-nilai esensial agama, seperti keadilan, kejujuran, dan kemanusiaan, ke dalam simbol-simbol yang akrab dengan masyarakat lokal. Selama sebuah tradisi tidak menabrak batas-batas akidah yang fundamental, ia justru menjadi “pelayan” bagi agama untuk membumikan ajarannya. Dengan demikian, iman tidak lagi terasa sebagai benda asing yang dipaksakan masuk, melainkan menjadi energi yang meresap halus ke dalam struktur sosial, mengubah adat menjadi ibadah dan budaya menjadi dakwah.

Ketahanan akidah dalam proses harmonisasi ini justru terletak pada kemampuannya untuk tetap tegak di tengah keberagaman ekspresi lahiriah. Menjaga kemurnian tauhid tidak harus dilakukan dengan cara menghancurkan kearifan lokal, sebab akidah adalah urusan batiniah yang kokoh, sementara budaya adalah ruang kreatifitas insani yang estetik. Islam yang mendekap budaya lokal menunjukkan wajah yang tidak kaku, ia mampu menggunakan “pakaian” apa pun selama esensi di dalamnya tetap terjaga. Pada titik inilah, moderasi beragama membuktikan kekuatannya, ia menjadi penengah yang cerdas, memastikan bahwa pohon iman tetap berakar pada wahyu yang suci, namun dahan dan buahnya tetap tumbuh rimbun mengikuti musim dan tanah di mana ia ditanam.

Dalam arsitektur hukum Islam, terdapat ruang luas yang memungkinkan tradisi lokal bertransformasi menjadi sandaran norma, yang dalam khazanah intelektual Muslim dikenal sebagai Al-’Urf. Fikih tidaklah turun dalam bentuk kristal yang beku, melainkan sebagai aliran air yang mampu menyesuaikan diri dengan wadah geografis dan sosiologisnya. Di Nusantara, para ulama terdahulu memahami betul bahwa adat istiadat yang telah mendarah daging dan tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat dapat diserap sebagai instrumen hukum yang sah. Pengakuan terhadap kearifan lokal ini menunjukkan bahwa Islam tidak datang dengan semangat kolonialisme budaya, melainkan sebagai mitra dialog yang menghargai konsensus sosial yang telah lama dibangun oleh masyarakat.

Penerapan fikih kontekstual ini memberikan legitimasi pada praktik-praktik keagamaan yang memiliki nuansa lokal namun tetap berpijak pada nilai transendental. Peran Al-’Urf di sini bukan sebagai pengganti wahyu, melainkan sebagai jembatan yang menghubungkan keadilan universal dengan kebutuhan partikular masyarakat. Misalnya, dalam transaksi muamalah atau tata cara adat yang mengatur harmoni sosial, fikih hadir untuk memberikan “warna spiritual” tanpa harus menghancurkan struktur budaya yang ada. Hal ini membuktikan bahwa hukum Tuhan memiliki fleksibilitas tinggi, ia mampu menjadi solusi yang “membumi” karena disusun dengan mempertimbangkan detak jantung tradisi setempat, bukan sekedar memindahkan realitas gurun ke tanah agraris.

Melalui pendekatan fikih yang adaptif ini, ketegangan antara kewajiban agama dan kecintaan pada tanah air dapat diredam dengan sangat halus. Tradisi yang baik (Al-’Urf al-Shahih) dipandang sebagai kekayaan yang memperkuat implementasi agama di ruang publik, sehingga ketaatan kepada Tuhan tidak menuntut seseorang untuk menjadi asing bagi budayanya sendiri. Keputusan hukum yang mempertimbangkan adat istiadat ini menjadi manifestasi nyata dari moderasi beragama, di mana agama tampil sebagai pelindung kearifan, bukan penghancur identitas. Inilah esensi dari wajah Islam yang meneduhkan, ia kokoh secara prinsipil dalam menjaga akidah, namun lembut dan akomodatif dalam merangkul keragaman ekspresi budaya manusia.

Agama sering kali menyapa jiwa manusia melalui keindahan yang kasat mata, melampaui batas-batas kaku logika formal. Di Nusantara, pesan-pesan langit tidak selalu diteriakkan melalui mimbar yang gersang, melainkan dibisikkan dengan lembut melalui medium estetika yang memikat. Arsitektur masjid kuno, misalnya, sering kali tidak menggunakan kubah bawang yang berasal dari tradisi asing, melainkan mengadopsi struktur atap tumpang atau meru yang berakar pada arsitektur lokal. Transformasi visual ini bukan sekedar urusan teknis bangunan, melainkan sebuah pernyataan simbolis bahwa Islam telah merasa “di rumah sendiri”, menetap di hati masyarakat tanpa harus menggusur identitas artistik leluhur.

Dalam ranah busana, kita melihat bagaimana pakaian menjadi saksi bisu dari pertemuan antara rasa malu yang diajarkan agama dan keanggunan yang diwariskan tradisi. Busana Muslim di Indonesia berkembang dengan keragaman kain tenun, batik, dan kebaya yang tetap mengindahkan prinsip menutup aurat tanpa kehilangan martabat kulturalnya. Di sini, pakaian tidak hanya berfungsi sebagai penutup raga, tetapi juga sebagai narasi visual tentang bagaimana identitas keislaman dapat tampil menawan dalam balutan warna-warni lokal. Keanggunan ini menegaskan bahwa menjadi religius tidak berarti harus tampil seragam, melainkan bisa tetap berakar pada jati diri bangsa yang berdaulat secara budaya.

Tak kalah pentingnya, seni tutur seperti wayang dan tembang telah lama menjadi palung bagi persemaian nilai-nilai ketauhidan. Melalui jemari para wali dan budayawan, tokoh-tokoh mitologis digubah ulang menjadi pembawa pesan kebajikan, tauhid, dan akhlak mulia. Tembang-tembang macapat yang melantunkan dzikir dalam balunan sastra daerah menjadi bukti bahwa kebenaran agama mampu meresap ke dalam sanubari yang paling dalam ketika ia disampaikan dengan “cita rasa bumi”. Seni tutur ini menjadi jembatan emosional yang efektif, di mana ajaran yang kompleks disederhanakan melalui metafora budaya yang akrab dengan keseharian masyarakat awam.

Melalui simfoni arsitektur, pakaian, dan seni ini, moderasi beragama menampakkan wajahnya yang paling estetik. Agama tidak lagi tampil sebagai daftar panjang larangan dan perintah yang kaku, melainkan sebagai sumber inspirasi kreatif yang memperkaya peradaban. Ketika pesan langit telah menyatu dengan rasa estetika lokal, ia menjadi sangat sulit untuk dipisahkan kembali, ia telah menyatu dalam aliran darah budaya. Inilah yang membuat wajah Islam di Indonesia terasa begitu teduh dan kontekstual, sebuah keberagamaan yang tidak hanya menawarkan keselamatan di akhirat, tetapi juga keindahan dan harmoni yang bisa dirasakan di dunia.

Estetika Moderasi: Mengapa “Wajah Teduh” Itu Penting?

Keteduhan dalam beragama bukanlah sebuah tanda kelemahan iman, melainkan manifestasi dari kematangan spiritual yang telah melampaui riuh rendah ego dogmatis. Ketika moderasi dipandang sebagai sebuah estetika, ia berhenti menjadi sekedar slogan sosiopolitik dan mulai bertransformasi menjadi sebuah simfoni batin yang mendamaikan. Wajah “teduh” ini menjadi krusial karena ia menawarkan antitesis terhadap wajah keberagamaan yang kaku, garang, dan eksklusif yang sering kali memicu kecemasan sosial. Dengan menghadirkan agama sebagai pelindung yang menyejukkan, layaknya pohon rimbun di tengah terik polarisasi, kita sebenarnya sedang mengembalikan fungsi asasi agama sebagai rahmah, sebuah kasih sayang universal yang mampu merangkul keragaman tanpa harus menciptakan jarak atau luka.

Moderasi dalam beragama sejatinya adalah sebuah penawar bagi kegelisahan eksistensial yang sering kali lahir dari sikap fanatisme buta. Secara psikologis, paksaan untuk menyeragamkan segala sesuatu hanya akan menciptakan ketegangan batin, baik bagi individu maupun masyarakat. Sebaliknya, inklusivitas menawarkan kelegaan jiwa karena ia memberikan ruang bagi perbedaan untuk hadir tanpa rasa terancam. Ketika seseorang mampu memandang keberagaman bukan sebagai gangguan terhadap kemurnian iman, melainkan sebagai orkestrasi ilahi yang menakjubkan, maka ketenangan batin akan muncul sebagai buah dari penerimaan tulus terhadap sunnatullah yang tak terelakkan.

Dalam dekapan inklusivitas, keberagamaan tidak lagi menjadi beban identitas yang kompetitif, melainkan menjadi perjalanan spiritual yang merayakan kehadiran “yang lain”. Psikologi keberagamaan yang moderat membebaskan penganutnya dari jerat kecemasan akan orang lain, karena ia memahami bahwa kebenaran tidak harus selalu ditegakkan dengan cara meruntuhkan martabat sesama. Dengan merayakan keberagaman, individu mengalami transformasi mental dari pola pikir yang memisahkan (us vs them) menuju kesadaran akan kesatuan kemanusiaan. Keteduhan ini lahir karena ada rasa aman secara spiritual, ia tidak perlu merasa bahwa imannya tereduksi hanya karena ia tersenyum dan menghargai jalan hidup orang yang berbeda.

Moderasi melahirkan stabilitas emosional yang menjadi fondasi bagi masyarakat yang sehat. Keyakinan yang inklusif tidak akan mudah goyah oleh perbedaan pendapat, karena ia berpijak pada pemahaman bahwa kasih sayang adalah inti dari setiap ajaran suci. Keberagamaan yang inklusif justru memperkaya pengalaman batin seseorang, menjadikannya pribadi yang lebih empati, terbuka, dan tangguh dalam menghadapi fluktuasi sosial. Inilah yang kita sebut sebagai psikologi “Wajah Teduh”: sebuah sikap mental di mana iman tetap teguh di dalam hati, namun terpancar keluar dalam bentuk kedamaian yang tidak mengenal batas perbedaan.

Dalam dinamika sosial yang kerap terfragmentasi oleh perbedaan haluan, prinsip “Adab di Atas Mazhab” muncul sebagai kompas moral yang mendasar. Etika perjumpaan ini mengajarkan bahwa sebelum kita beradu argumen tentang rincian dogma atau sekat-sekat kelompok, kita harus lebih dulu bertemu sebagai sesama manusia yang memiliki kehormatan. Kesantunan bukanlah sekedar hiasan lahiriah, melainkan manifestasi dari pengakuan tulus atas eksistensi orang lain. Dengan mendahulukan adab, perdebatan yang semula berpotensi menjadi api konflik dapat bertransformasi menjadi ruang dialog yang mencerahkan, di mana setiap pihak merasa didengar dan dimanusiakan tanpa harus merasa terhakimi.

Sikap ini merupakan cerminan murni dari sifat rahmah, kasih sayang universal, yang menjadi inti dari risalah keislaman. Ketika kemanusiaan diletakkan sebagai prioritas dalam interaksi sosial, maka perbedaan latar belakang keagamaan maupun pemikiran tidak lagi menjadi tembok pemisah yang kaku. Moderasi dalam konteks ini berarti memiliki keberanian untuk tetap bersikap lembut meski di tengah perbedaan yang tajam. Seseorang yang memiliki kematangan etis akan memahami bahwa membela kebenaran agama tidak pernah sejalan dengan cara-cara yang merendahkan martabat sesama makhluk Tuhan, karena sejatinya, kesucian tujuan haruslah ditempuh dengan kemuliaan cara.

Mengutamakan etika dalam setiap perjumpaan akan melahirkan tatanan masyarakat yang resilien terhadap provokasi. Perjumpaan yang dilandasi oleh kesantunan menciptakan ikatan sosial yang melampaui kepentingan golongan, sehingga benih kebencian sulit untuk bertunas. Inilah esensi dari wajah Islam yang kontekstual, ia tidak hanya hadir dalam bentuk ritual yang privat, tetapi juga mewujud dalam perilaku publik yang meneduhkan. Dengan menjadikan adab sebagai payung besar dalam berinteraksi, kita sedang mempraktikkan moderasi yang paling nyata, di mana keagungan Tuhan terpancar melalui kelembutan hati dan keluhuran budi pekerti kita terhadap semesta.

Dunia saat ini tengah didera oleh kegaduhan ideologis yang sering kali berujung pada polarisasi ekstrem dan krisis intoleransi yang akut. Di tengah kebisingan global tersebut, model keberagamaan Indonesia yang inklusif tampil sebagai sebuah anomali yang menyegarkan, sebuah simfoni perdamaian yang lahir dari rahim kemajemukan. Wajah teduh Islam Nusantara bukan sekedar fenomena lokal, melainkan sebuah laboratorium sosial yang berhasil membuktikan bahwa ketaatan beragama dan semangat kewarganegaraan dapat berkelindan secara harmonis. Keberhasilan ini menjadi tawaran alternatif bagi masyarakat dunia yang tengah mencari titik temu antara identitas religius dan tuntutan demokrasi modern.

Islam Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi “komoditas ekspor” spiritual yang tak ternilai harganya. Kekuatannya tidak terletak pada hegemoni kekuasaan, melainkan pada kelenturan budayanya yang mampu merangkul perbedaan tanpa gejolak kekerasan. Ketika banyak negara terjebak dalam benturan peradaban, Indonesia justru menawarkan narasi tentang “perjumpaan peradaban” (civilizational engagement). Nilai-nilai moderasi yang dipraktikkan oleh masyarakat akar rumput di Indonesia adalah bukti nyata bahwa agama bisa menjadi perekat sosial, bukan pemisah, yang sangat dibutuhkan oleh warga dunia untuk meredakan ketegangan sektarian.

Menjadikan Islam Indonesia sebagai rujukan global menuntut kita untuk mengemas kearifan lokal ke dalam bahasa universal yang dipahami oleh publik internasional. Kita tidak hanya mengekspor teks, tetapi mengekspor pengalaman empiris tentang bagaimana hidup berdampingan secara damai. Narasi damai ini harus disuarakan lebih lantang sebagai antitesis terhadap narasi kebencian yang sering kali mendominasi ruang digital global. Dengan menunjukkan bahwa Islam di tanah air mampu memberikan rasa aman bagi siapa pun, kita sedang memberikan sumbangsih nyata bagi perdamaian dunia melalui diplomasi kebudayaan yang berbasis pada keteduhan spiritual.

Peran Indonesia sebagai mercusuar moderasi adalah sebuah panggilan sejarah yang mulia. Di saat dunia mengalami kekeringan keteladanan dalam mengelola keragaman, “dekapan budaya” yang kita miliki bisa menjadi inspirasi bagi bangsa-bangsa lain untuk menata ulang cara mereka beragama. Wajah Islam yang kontekstual ini adalah pesan kuat bahwa masa depan peradaban manusia tidak terletak pada penyeragaman yang paksa, melainkan pada kemampuan untuk merayakan perbedaan dengan hati yang tenang. Inilah saatnya dunia belajar dari kearifan timur, di mana agama tampil dengan paras yang paling cantik, ramah, moderat, dan menyejukkan.

Dekapan Budaya sebagai Perisai Radikalisme

Radikalisme sering kali bersemi di lahan yang kering akan akar sejarah dan hampa dari sentuhan rasa kemanusiaan yang lokalistik. Dalam konteks ini, kebudayaan nusantara berperan sebagai sistem imun alami yang menjaga tubuh bangsa dari infiltrasi pemikiran ekstrem yang bersifat destruktif. Ketika agama didekap erat oleh tradisi, ia memiliki “jangkar” yang kuat sehingga tidak mudah terseret oleh arus ideologi transnasional yang mencoba mencabut jati diri kolektif kita. Budaya bukanlah sekedar warisan fisik, melainkan sebuah benteng psikologis yang memastikan bahwa ekspresi keberagamaan kita tetap berada dalam koridor kewajaran, di mana cinta pada Tuhan selalu berjalan selaras dengan kasih sayang kepada tanah air dan sesama makhluk.

Kearifan lokal bukanlah sekedar artefak masa lalu yang statis, melainkan sebuah kecerdasan kolektif yang berfungsi sebagai imunitas sosial terhadap infiltrasi paham-paham asing yang kaku. Nilai-nilai seperti gotong royong bukan hanya aktivitas fisik membersihkan lingkungan, tetapi merupakan filosofi interaksi yang meniscayakan ketergantungan antarmanusia melampaui sekat keyakinan. Dalam ekosistem sosial yang saling menopang ini, benih-benih ekstremisme sulit menemukan ruang tumbuh karena ideologi tersebut menuntut eksklusivitas dan pemisahan, sesuatu yang secara alamiah bertentangan dengan DNA masyarakat Nusantara yang terbiasa hidup dalam kohesi yang erat.

Lebih jauh lagi, konsep tepa slira atau tenggang rasa menjadi mekanisme penyaring psikologis yang sangat efektif dalam menangkal radikalisme. Keberanian untuk merasakan apa yang dirasakan orang lain menciptakan sebuah penghalang moral bagi munculnya sikap menghakimi atau menyesatkan sesama. Ketika seseorang dididik dalam tradisi yang menjunjung tinggi kehalusan budi dan penghormatan terhadap martabat orang lain, maka narasi kebencian yang sering kali dibawa oleh gerakan radikal akan terasa aneh dan asing. Imunitas ini bekerja secara halus, ia tidak melawan dengan kekerasan, melainkan dengan keteguhan prinsip hidup yang lebih memilih harmoni daripada konfrontasi.

Kekuatan imunitas sosial ini terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara identitas personal dan harmoni komunal. Paham ekstrem sering kali mencoba menawarkan identitas tunggal yang mencabut seseorang dari akar sosialnya, sementara kearifan lokal justru memperkuat akar tersebut. Dengan merawat tradisi yang inklusif, kita sebenarnya sedang membangun barikade tak kasat mata yang melindungi generasi mendatang dari godaan ideologi yang memecah belah. Masyarakat yang kaya akan kearifan lokal akan selalu memiliki cara unik untuk menolak ekstremisme, bukan melalui perdebatan teologis yang rumit, melainkan melalui praktik hidup sehari-hari yang penuh kasih dan persaudaraan.

Dalam struktur masyarakat Nusantara, tradisi bukan sekedar pengulangan gerak tanpa makna, melainkan sebuah instrumen komunikasi sosial yang sangat cair. Upacara adat dan perayaan lokal sering kali menjelma menjadi “mimbar informal” di mana sekat-sekat dogmatis meluruh di bawah payung kebersamaan. Di ruang-ruang kultural inilah, dialog tidak dilakukan melalui perdebatan lisan yang kaku, melainkan melalui kerja bersama, berbagi hidangan, dan partisipasi kolektif. Ketika warga dari berbagai latar belakang keyakinan berkumpul dalam sebuah perhelatan tradisi, mereka sebenarnya sedang merajut kembali rajutan sosial yang sempat renggang, membuktikan bahwa identitas primordial dapat berdampingan secara damai tanpa harus saling meniadakan.

Transformasi tradisi menjadi ruang dialog ini memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk melihat “yang lain” sebagai manusia seutuhnya, bukan sekedar representasi dari label agama atau kelompok tertentu. Dalam dekapan perayaan lokal, prasangka sering kali luluh oleh hangatnya interaksi yang jujur dan tawa yang tulus. Ritual budaya menjadi katalisator bagi terciptanya pemahaman lintas batas, di mana pesan-pesan moderasi tidak perlu disampaikan melalui ceramah yang menggurui, melainkan dirasakan langsung melalui pengalaman berbagi ruang. Inilah keajaiban dari kearifan lokal, ia mampu menciptakan zona netral yang aman, di mana setiap orang merasa memiliki hak yang sama untuk merayakan kehidupan tanpa dibayangi ketakutan akan penghakiman.

Pada tingkat yang lebih dalam, keberlanjutan tradisi sebagai media dialog merupakan strategi jitu untuk meredam potensi konflik horisontal. Ketika mimbar-mimbar formal sering kali terjebak dalam retorika yang memisahkan, perayaan adat justru menawarkan narasi penyatuan yang bersifat emosional dan organis. Dengan menjaga tradisi tetap hidup, masyarakat sebenarnya sedang memelihara saluran komunikasi yang paling purba namun paling efektif. Ruang dialog berbasis budaya ini memastikan bahwa moderasi beragama bukan sekedar konsep di atas kertas, melainkan praktik hidup yang nyata, di mana perdamaian dibangun dari meja-meja perjamuan adat dan gotong royong di pelataran desa.

Salah satu ancaman paling laten bagi wajah teduh agama adalah munculnya gerakan yang mencoba memaksakan penafsiran ahistoris, sebuah upaya untuk memurnikan agama dengan cara mencabutnya secara paksa dari akar sejarah dan rahim budaya tempatnya tumbuh. Gerakan ini sering kali memandang tradisi lokal sebagai residu yang harus dibersihkan, seolah-olah kesalehan hanya bisa diraih dengan meniru secara harfiah realitas sosiologis masa lalu di tanah yang berbeda. Upaya “amnesia sejarah” ini tidak hanya merusak tatanan sosial yang telah harmonis, tetapi juga mengancam identitas budaya nasional yang selama ini menjadi wadah bagi berseminya nilai-nilai spiritualitas Nusantara.

Menangkis arus pemurnian yang kaku ini memerlukan penguatan narasi bahwa Islam di Indonesia tidak datang untuk menghapus memori kolektif bangsa, melainkan untuk memperkayanya. Memperkuat identitas budaya nasional bukan berarti melakukan sinkretisme yang mengaburkan akidah, melainkan menyadari bahwa setiap bangsa memiliki “warna” tersendiri dalam mengekspresikan ketundukannya kepada Tuhan. Dengan menghargai sejarah panjang perjumpaan agama dan budaya, kita sebenarnya sedang membangun benteng intelektual yang kokoh agar masyarakat tidak mudah terombang-ambing oleh klaim kebenaran tunggal yang sering kali datang dengan watak yang agresif dan asing.

Identitas budaya nasional berfungsi sebagai jangkar yang mencegah umat dari ketercerabutan akar. Ketika seseorang memahami bahwa nenek moyangnya mampu menjadi Muslim yang taat sekaligus menjadi orang Nusantara yang bermartabat, maka ia akan memiliki kepercayaan diri kultural untuk menolak agenda penyeragaman budaya global. Kesadaran sejarah ini penting untuk menegaskan bahwa Islam di Indonesia memiliki sanad keilmuan dan sosial yang otentik. Dengan demikian, gerakan yang mencoba mendelegitimasi tradisi atas nama pemurnian akan kehilangan relevansinya saat berhadapan dengan masyarakat yang melek sejarah dan bangga akan jati diri lokalnya.

Melawan ahistorisitas penafsiran adalah upaya untuk mengembalikan agama pada fungsi aslinya sebagai pencerah peradaban, bukan penghancur kebudayaan. Mempertahankan wajah Islam yang kontekstual berarti berani merayakan sejarah sebagai ruang belajar yang dinamis, di mana teks suci tetap menjadi pemandu utama tanpa harus meniadakan konteks di mana teks tersebut dibaca. Dengan mempertautkan kembali tali sejarah yang sempat coba diputuskan, kita sedang memastikan bahwa moderasi beragama tetap memiliki landasan yang kuat di bumi Nusantara, sebuah keberagamaan yang tidak hanya saleh secara ritual, tetapi juga beradab dan berakar secara kultural.

Menuju Islam yang Kontekstual: Tantangan dan Masa Depan

Merawat wajah Islam yang kontekstual di masa depan bukanlah sebuah upaya romantis untuk sekedar mengenang masa lalu, melainkan sebuah perjuangan intelektual untuk memastikan agama tetap menjadi kompas yang relevan di tengah badai modernitas. Saat ini, kita sedang berdiri di persimpangan jalan di mana arus globalisasi dan digitalisasi sering kali menawarkan keseragaman yang hambar, yang berpotensi meluluhkan kekhasan budaya lokal yang meneduhkan. Tantangan ke depan bukan lagi sekedar mempertahankan tradisi dari kepunahan, melainkan bagaimana merevitalisasi nilai-nilai moderasi tersebut agar mampu berdialog dengan kecerdasan buatan, algoritma media sosial, dan pergeseran paradigma generasi muda yang semakin kosmopolit tanpa harus kehilangan kompas spiritualitasnya.

Di era di mana realitas sering kali terfragmentasi dalam layar gawai, digitalisasi kearifan lokal bukan lagi sekedar pilihan, melainkan sebuah keharusan eksistensial. Strategi untuk mempertahankan wajah Islam yang teduh harus bertransformasi dari sekedar diskursus di ruang publik fisik menjadi narasi visual yang kinetik di jagat maya. Memasukkan nilai-nilai moderasi ke dalam konten digital berarti kita sedang berupaya “menitipkan” pesan-pesan langit ke dalam algoritma yang cenderung menyukai polarisasi. Tantangannya adalah bagaimana mengemas filsafat hidup yang mendalam menjadi konten yang ringkas, estetis, dan memiliki daya pikat tanpa mereduksi substansi nilai yang ingin disampaikan kepada generasi Z dan Alpha.

Generasi muda saat ini adalah penduduk asli digital yang mendambakan autentisitas di tengah kepalsuan tren global. Oleh karena itu, mengemas moderasi beragama melalui konten digital memerlukan sentuhan kreativitas yang melampaui metode ceramah konvensional. Nilai-nilai seperti tepa slira atau harmoni budaya harus diterjemahkan ke dalam bahasa visual, baik itu melalui film pendek, animasi, hingga infografis yang interaktif, sehingga ia tidak lagi terasa sebagai nasihat kuno, melainkan sebagai gaya hidup yang keren dan relevan. Dengan cara ini, kearifan lokal tidak akan terkubur dalam museum sejarah, melainkan terus berdenyut dalam arus informasi digital, menjadi penyeimbang di tengah banjirnya narasi ekstremisme yang sering kali menggunakan kemasan teknologi secara agresif.

Keberhasilan digitalisasi ini akan menentukan sejauh mana moderasi beragama mampu memenangkan perebutan ruang perhatian di masa depan. Kita perlu menciptakan ekosistem digital yang “ramah budaya”, di mana kearifan lokal menjadi sumber inspirasi tak terbatas bagi para kreator konten muda untuk mengekspresikan keberagamaan mereka. Ketika nilai-nilai Islam yang kontekstual mampu berselancar dengan lincah di media sosial, ia akan menjadi daya tawar spiritual yang inklusif bagi generasi baru. Inilah langkah nyata dalam menjamin masa depan wajah teduh agama, memastikan bahwa cahaya moderasi tetap berpijak pada tradisi, namun terpancar melalui medium tercanggih yang dimiliki manusia saat ini.

Pendidikan agama di masa depan harus berani melampaui batas-batas kaku transfer kognitif yang sekedar mengandalkan hafalan teks tanpa ruh. Mendorong kurikulum berbasis kearifan berarti mengajak peserta didik untuk tidak hanya menghafal ayat-ayat suci, tetapi juga mampu “membaca” ayat-ayat Tuhan yang terhampar dalam realitas sosial di sekeliling mereka. Pendidikan harus menjadi laboratorium empati, di mana teks agama digunakan sebagai lensa untuk membedah problem kemanusiaan dan merajut kembali kohesi sosial yang mulai rapuh. Dengan demikian, ilmu agama tidak lagi menjadi tumpukan dogma yang pasif, melainkan menjadi pengetahuan yang hidup dan fungsional dalam menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Kepekaan terhadap konteks sosial menjadi inti dari transformasi pendidikan ini, di mana kearifan lokal diintegrasikan sebagai metode pembelajaran yang organik. Peserta didik diajak untuk turun ke lapangan, berinteraksi dengan keberagaman, dan memahami bahwa setiap hukum Tuhan memiliki dimensi sosiologis yang bertujuan untuk kemaslahatan publik. Kurikulum yang berbasis kearifan akan mengajarkan bahwa kesalehan sejati tidak diukur dari seberapa fasih seseorang mengutip dalil, tetapi seberapa besar kontribusi sosial dan kepekaannya terhadap ketimpangan di sekitarnya. Ini adalah upaya untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara teologis, tetapi juga memiliki kecerdasan kultural yang tinggi untuk menavigasi pluralitas bangsa.

Pendidikan agama yang membumi ini akan melahirkan agen-agen moderasi yang memiliki akar karakter yang kuat namun berwawasan luas. Ketika sekolah dan madrasah mampu menyajikan agama sebagai jalan hidup yang ramah budaya dan peduli sosial, maka potensi radikalisme sejak dini dapat diredam secara efektif. Pendidikan tidak lagi memisahkan antara kesucian batin dan kepedulian duniawi, keduanya menyatu dalam semangat pengabdian yang inklusif. Inilah fondasi bagi masa depan Islam yang kontekstual, di mana pendidikan agama menjadi persemaian utama bagi tumbuhnya wajah-wajah teduh yang sanggup merangkul perbedaan dengan tangan terbuka dan hati yang penuh cahaya kearifan.

Menjaga autentisitas keberagamaan di era kontemporer merupakan tantangan intelektual yang berat, terutama ketika arus globalisasi membawa kecenderungan untuk menyeragamkan budaya dunia ke dalam satu standar yang hambar dan mekanis. Di tengah kepungan gaya hidup transnasional yang serba instan, “dekapan budaya” dalam beragama sering kali dianggap sebagai residu masa lalu yang tidak lagi relevan. Namun, kita harus menyadari bahwa tanpa akar tradisi yang kokoh, moderasi beragama hanya akan menjadi jargon kosong yang kehilangan daya hidupnya. Mempertahankan autentisitas berarti berani tetap menjadi “diri sendiri” secara kultural, sembari tetap membuka diri terhadap kemajuan teknologi dan pemikiran modern tanpa harus kehilangan kiblat spiritualitas.

Strategi utama dalam menjaga kekokohan dekapan budaya ini adalah dengan melakukan reinterpretasi yang kreatif terhadap nilai-nilai lama agar selaras dengan kebutuhan masa kini. Kita tidak sedang membangun museum budaya yang statis, melainkan sedang merawat organisme hidup yang harus terus beradaptasi tanpa mengubah DNA-nya. Modernitas seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman yang menghancurkan tradisi, melainkan sebagai alat untuk memperluas jangkauan kearifan lokal. Dengan memberikan nafas baru pada nilai-nilai moderasi melalui kemasan yang kontemporer, kita memastikan bahwa wajah teduh agama tetap menarik dan fungsional bagi masyarakat yang hidup di tengah pusaran arus global yang serba cepat.

Ketahanan autentisitas ini juga sangat bergantung pada kemampuan kita dalam menangkal “kolonialisme mental” yang sering kali datang melalui budaya pop yang hegemonik. Globalisasi sering kali memaksa kita untuk merasa rendah diri terhadap warisan sendiri dan lebih mengagungkan identitas dari luar. Di sinilah pentingnya memperkuat rasa bangga terhadap Islam yang kontekstual, sebuah model keberagamaan yang telah teruji mampu menjaga perdamaian di tanah yang paling majemuk di dunia. Ketika kita memiliki kepercayaan diri kultural yang tinggi, maka pengaruh luar tidak akan lagi bersifat destruktif, melainkan menjadi elemen pelengkap yang memperkaya mozaik peradaban tanpa menghapus karakter asli yang meneduhkan.

Menjaga autentisitas di tengah modernitas adalah sebuah janji setia untuk tetap membumikan agama di tempat ia dipraktikkan. Sejauh mana kita mampu memastikan bahwa nilai-nilai Islam tetap “berbicara” dalam dialek lokal namun memiliki visi global, sejauh itulah wajah teduh agama akan tetap bersinar. Modernitas mungkin mengubah cara kita berkomunikasi dan bekerja, namun ia tidak boleh mengubah cara kita mengasihi sesama dan merawat harmoni yang telah dititipkan oleh para leluhur. Dengan menjaga dekapan budaya tetap kokoh, kita sedang memastikan bahwa masa depan Indonesia tetap menjadi sebuah taman spiritualitas yang indah, di mana kemajuan materi dan kemuliaan adab tumbuh berdampingan secara harmonis.

Kesimpulan

Wajah teduh Islam yang kontekstual di Nusantara bukanlah sekedar warisan sejarah yang statis, melainkan sebuah organisme spiritual yang terus bertumbuh dalam dekapan hangat kebudayaan lokal. Perjumpaan antara wahyu yang luhur dan tradisi yang membumi telah melahirkan sebuah narasi moderasi yang tidak hanya menyelamatkan akidah, tetapi juga memanusiakan manusia dalam keberagaman. Melalui instrumen estetika, kearifan sosiologis, dan fleksibilitas hukum, agama tampil sebagai oase yang menyejukkan, menjadi perisai alami bagi infiltrasi paham radikal yang mencoba mencabut akar jati diri bangsa. Inilah bukti bahwa menjadi religius yang taat tidak menuntut seseorang untuk mengasingkan diri dari tanah kelahirannya, karena iman sejati justru menemukan resonansinya yang paling indah dalam harmoni budaya.

Menatap masa depan, tantangan untuk merawat autentisitas moderasi di tengah gempuran globalisasi dan digitalisasi memerlukan keberanian intelektual untuk tetap relevan tanpa kehilangan arah. Pendidikan yang berbasis kearifan serta strategi adaptasi teknologi menjadi kunci agar “nafas” Islam yang ramah tetap terdengar nyaring bagi generasi mendatang. Kita tidak sedang mempertahankan sisa-sisa masa lalu, melainkan sedang memastikan bahwa kompas spiritualitas bangsa ini tetap kokoh menghadapi badai modernitas yang sering kali menyeragamkan paksa identitas dunia. Dengan menjaga sinergi antara nilai langit dan cita rasa bumi, kita sedang mewariskan sebuah peradaban yang teduh, di mana agama hadir untuk merangkul semesta, menebar rahmat, dan menyinari setiap relung kehidupan dengan penuh cinta dan kedamaian.

*Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

 

Bolehkah Ruang Shalat Menampilkan Simbol Bernuansa Setan?

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Muhammad Alghiffary,

Kemunculan multi-faith prayer room di berbagai stadion Eropa, termasuk di Old Trafford, markas Manchester United, merupakan fenomena yang menggambarkan keterbukaan fasilitas publik terhadap kebutuhan spiritual masyarakat. Hal ini juga sebagai bentuk toleransi dalam moderasi beragama. Namun, muncul sebuah pertanyaan, ketika ruang ibadah tersebut masih berada dalam satu area yang menampilkan logo tim sepak bola yang identik dengan simbol setan, bagaimana hukumnya? Apakah sholatnya sah atau tidak? Berikut penjabarannya.

Dalam tradisi hadis, Nabi Muhammad SAW. menunjukkan kepekaan terhadap unsur-unsur visual yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. pernah melihat tirai bercorak gambar makhluk hidup, lalu beliau marah dan berkata, “Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang meniru ciptaan Allah.” (HR. Muslim no. 2107). Hadis ini menjadi landasan ulama untuk menilai bahwa kehadiran representasi visual makhluk bernyawa, apalagi yang mencolok, dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas kekhusyukan dalam beribadah.

Baca juga:  BERSATU DALAM PERBEDAAN: BELAJAR DARI TIMNAS INDONESIA

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dimakruhkan shalat di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa karena ia dapat menyibukkan hati. Di sini, kemakruhan bukanlah karena ketidaksahan shalatnya, melainkan karena terganggunya konsentrasi batin. Pendapat ini memberi ruang moderat dalam beribadah, yaitu selama gambar tersebut tidak menjadi fokus, tidak menghadap kiblat, dan tidak menimbulkan penghormatan terhadap simbolnya, maka shalat tetap sah, meski secara etika lebih baik menghindarinya jika ada pilihan sudut ruangan yang lebih bersih dari visual tersebut.

Meski demikian, sebagian ulama klasik tetap memberikan batasan lebih ketat. Ibnu Hajar al-Haytami dalam Tuhfatul Muhtaj menyatakan bahwa gambar sempurna makhluk bernyawa yang diletakkan dalam konteks penghormatan dapat mengarah kepada larangan, bahkan tahrim. Hal ini bersandar pada hadis lain yang menceritakan bahwa Nabi SAW. memerintahkan agar gambar dihapus dari rumah karena beliau enggan memasuki tempat yang dihiasi figur bernyawa (HR. Muslim no. 969). Maka, jika simbol tersebut berada tepat di arah shalat, berukuran dominan, atau memunculkan kesan penghormatan terhadapnya, sebagian ulama akan lebih condong melihatnya sebagai hal yang tidak layak bagi tempat ibadah.

Baca Juga: KB Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bantuan Sosial. Bagaimana Pandangan Islam?

Dalam konteks modern seperti stadion sepak bola, mayoritas fuqaha kontemporer menekankan sikap fungsional dan berorientasi maslahat. Terlebih jika menyoroti Multi Faith Room yang ada di stadion Old Trafford milik Manchester United, logo tim sepak bola tersebut hanya ada di bagian depan sebelah pintu masuk ruangan, bukan di dalam ruang sholat yang dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan umat muslim ketika sholat. Dengan demikian, shalat di dalamnya tetap sah. Meskipun perlu diperhatikan pula, bahwa Nabi Muhammad SAW. memberikan peringatan yang mengarah pada larangan bagi tempat yang menampilkan simbol visual (patung atau gambar) makhluk bernyawa termasuk setan, terlebih di tempat ibadah.

Sehingga sikap terbaik bagi Muslim masa kini bukan menolak keberadaan ruang ibadah tersebut, melainkan perlu memahami maqāṣid syariah (tujuan syariat) terlebih dahulu, bahwa atas dasar kemudahan, keberkahan, kesucian, kita bisa mengambil sikap hati-hati (wara’). Artinya bila memungkinkan hindari tempat sholat yang ada gambar tersebut, namun bila tidak memungkinkan, salat tetap sah, tapi usahakan menjaga kekhusyukan. Karena di negara yang mayoritas non-muslim, fasilitas umum seperti tempat ibadah untuk umat muslim masih belum semuanya memahami agaimana idealnya tempat beribadah umat muslim yang sesuai dengan syariat.

Dalam hal ini, hikmah yang dapat diambil ketika umat Islam ingin mendirikan tempat sholat adalah mengutamakan bentuk adab dan kebijakan yang sejalan dengan kaidah dar’u al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, menghindari gangguan lebih utama daripada mengejar manfaat. Hindari simbol-simbol yang dapat mengganggu kekhusyukan sholat dan yang dilarang dalam Islam (makhluk bernyawa). Dengan cara itulah umat Muslim dapat tetap menjalankan syariat sambil menampilkan citra Islam yang bijak dalam merespons realitas kontemporer.

Serabi Likuran: Dari Tradisi Ramadhan Menuju Pendidikan Multikultural di Desa Penggarit

Penulis: Ulul Albab, editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Indonesia dikenal sebagai negeri dengan sejuta budaya yang membentuk jati diri bangsa. Dari Sabang sampai Merauke, setiap daerah memiliki tradisi yang tak hanya indah secara estetika, tetapi juga kaya akan nilai pendidikan dan moralitas. Salah satunya adalah tradisi Serabi Likuran di Desa Penggarit, Pemalang, Jawa Tengah sebuah tradisi turun-temurun yang dihidupkan kembali sebagai bentuk literasi budaya dan penguatan karakter masyarakat. Tradisi ini bukan sekadar kegiatan membuat dan menikmati serabi di malam-malam ganjil Ramadhan, tetapi juga sarana menanamkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan religiusitas di tengah masyarakat yang majemuk (Faisal, 2021).

Fenomena lunturnya karakter positif generasi muda akibat arus globalisasi telah menjadi kekhawatiran banyak pihak. Generasi muda kini mudah terpengaruh budaya asing yang tidak selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa, seperti gaya hidup individualistik dan konsumtif (Ekorantt.com, 2023). Padahal, budaya lokal seperti Serabi Likuran sesungguhnya dapat menjadi pendidikan karakter alternatif yang mengajarkan rasa hormat, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Dalam konteks pendidikan multikultural, tradisi ini mampu mempertemukan berbagai lapisan masyarakat tua-muda, kaya-miskin, bahkan antaragama dalam satu ruang kebersamaan yang harmonis. Di sinilah nilai-nilai pendidikan multikultural tumbuh secara alami dan kontekstual (Liputan6.com, 2022).

Tradisi Serabi Likuran telah menjadi simbol solidaritas sosial dan spiritual. Setiap tahun, menjelang sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, masyarakat Desa Penggarit berkumpul di sepanjang Jalan R. Sudibyo untuk memasak dan membagikan serabi. Prosesi ini dimulai sejak sore hari hingga menjelang waktu berbuka. Tradisi ini menjadi ajang silaturahmi dan bentuk rasa syukur atas nikmat Tuhan yang telah diberikan (Afrillia, 2022). Menurut Imam Wibowo, Kepala Desa Penggarit, kegiatan ini juga menjadi identitas budaya lokal yang memperkuat semangat kebersamaan dan mempererat hubungan sosial warga desa (G-News, 2023). Di tengah modernisasi yang kian menggerus tradisi, kehadiran Serabi Likuran menjadi wujud nyata pendidikan berbasis budaya yang memupuk rasa cinta terhadap warisan leluhur (Rokhim, 2024).

Baca juga: Menyelami Makna dan Keunikan di Balik Festival Bubur Suro Krapyak Kota Pekalongan

Lebih dari sekadar festival kuliner, Serabi Likuran juga mengandung nilai-nilai religius yang kuat. Tradisi ini dilaksanakan bertepatan dengan malam-malam Likuran, yang diyakini sebagai momen turunnya Lailatul Qadar. Masyarakat menjalankan kegiatan sosial dan spiritual secara bersamaan membuat serabi sambil menunggu berbuka, berdzikir, serta berdoa bersama. Aktivitas ini memperdalam rasa syukur dan memperkuat keimanan kepada Allah SWT (Bernardi, 2022). Dalam pandangan Putra (2017), tradisi seperti ini mencerminkan taqarrub ila Allah, yakni bentuk kedekatan spiritual dengan Sang Pencipta. Melalui kebersamaan religius seperti ini, masyarakat Desa Penggarit berhasil menghadirkan suasana Ramadhan yang hangat dan penuh makna, tanpa harus meninggalkan unsur kebudayaan lokal.

Nilai moral juga tampak nyata dalam pelaksanaan Serabi Likuran. Interaksi antara pedagang sepuh dan pembeli muda mencerminkan sikap saling menghormati dan kejujuran. Mereka berbicara dengan bahasa halus, menunjukkan sopan santun, dan menempatkan diri dengan rendah hati. Tradisi ini menanamkan prinsip andhap asor, yaitu kesopanan dan kerendahan hati dalam bermasyarakat. Melalui kegiatan ini, anak-anak dan remaja belajar pentingnya menghormati yang tua serta menjaga adab dalam berinteraksi. Nilai-nilai moral yang hidup dalam tradisi ini menjadi modal sosial yang penting dalam membangun masyarakat yang berkarakter (Astuti, 2017; Dirgantara, 2021).

Selain itu, semangat gotong royong menjadi jiwa utama dalam tradisi ini. Dari menyiapkan bahan, membuat adonan serabi, hingga menata meja jualan, semua dilakukan secara bersama-sama tanpa pamrih. Proses jual beli pun menggunakan “uang klithik” dari kayu sebagai alat tukar simbolik, menandakan kesetaraan dan solidaritas warga (Pemkab Pemalang, 2021). Keikutsertaan anak-anak, remaja, hingga lansia menunjukkan bahwa Serabi Likuran menjadi ruang lintas generasi untuk belajar bekerja sama, berbagi, dan saling membantu. Nilai gotong royong yang tertanam dalam tradisi ini sejatinya merupakan inti dari pendidikan multikultural—membentuk masyarakat yang saling mendukung dan menghargai perbedaan (Halo Semarang, 2021).

Baca juga: Nguri-Uri Budaya, Tradisi Baritan di Kanoman I Kembali Digelar

Yang tak kalah penting, Serabi Likuran juga menjadi wadah toleransi sosial dan budaya. Acara ini diikuti oleh warga dari berbagai latar belakang tanpa memandang status sosial maupun agama. Semua berkumpul dalam suasana damai dan penuh keakraban. Melalui tradisi ini, masyarakat belajar menghargai perbedaan dan mengedepankan harmoni dalam keberagaman (Sukarno, 2021). Tradisi ini membuktikan bahwa pendidikan multikultural tidak selalu harus dibangun melalui kurikulum formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang budaya lokal yang hidup dan berakar di masyarakat. Dengan menjaga dan mengembangkan tradisi seperti Serabi Likuran, generasi muda tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan universal yang menjadi fondasi kehidupan bangsa yang rukun dan beradab.

Referensi

Afrillia, D. (2022). Serabi Likuran, Tradisi Warga Desa Penggarit Sambut Malam Lailatulqadar. Good News From Indonesia.

Astuti, A. Y. (2017). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Degradasi Moral Remaja Dalam Perspektif Islam. IAIN Metro.

Bernardi, R. (2022). Serabi Likuran, Tradisi Unik Berbagi Makanan di Pengujung Ramadan. Detik Jateng.

Dirgantara, Y. (2021). Fanatisme Budaya Barat dan Dampak Degradasi Moral. Duta Damai Yogyakarta.

Ekorantt.com. (2023). Wabah Westernisasi di Kalangan Muda-mudi.

Faisal. (2021). Serabi Likuran, Tradisi di Desa Penggarit Pemalang yang Sempat Hilang Kini Dibangkitkan Lagi. Puskapik Pantura.

G-News. (2023). Lestarikan Budaya Lokal Penggarit, Imam Wibowo Gelar Tradisi Serabi Likuran.

Halo Semarang. (2021). Lestarikan Tradisi, Desa Penggarit Gelar Pasar Serabi Likuran.

Liputan6.com. (2022). Westernisasi adalah Peniruan Budaya Barat, Ketahui Penyebab dan Dampaknya.

Pemkab Pemalang. (2021). Serabi Likuran Tradisi Unik Desa Penggarit Sambut Lailatul Qadar.

Putra, A. (2017). Tradisi Keagamaan dan Nilai Religius dalam Perspektif Islam.

Rokhim. (2024). Srabi Likuran Tradisi Turun Temurun di Penggarit.

Sukarno, S. (2021). Tradisi Likuran di Pemalang, Membangun Keharmonisan Masyarakat lewat Serabi. iNews.id.

Menjejak Sunyi Sejarah di Gereja Boro: Napak Tilas Misi Katolik di Jantung Kulon Progo

Penulis: Moh. Alwi Andiansyah Saputra, Editor: Nehayatul Najwa

Kalibawang, Kulon Progo di antara lebatnya pepohonan dan udara sejuk pegunungan Menoreh, berdiri sebuah bangunan tua yang kokoh menantang waktu, yaitu Gereja Santa Theresia Lisieux, Boro. Bagi masyarakat sekitar Kalibawang, nama “Gereja Boro” bukan sekadar tempat ibadah. Ia adalah saksi bisu dari perjalanan panjang penyebaran ajaran Katolik dan kehidupan sosial masyarakat sejak masa kolonial.

Langkah kaki kami dari Tim KKN Nusantara V yang sedang bertugas di Dukuh Jurang Depok, Kelurahan Banjarasri, terasa ringan namun penuh rasa ingin tahu saat menginjakkan kaki di Komplek Misi Boro. Sebuah kawasan yang ternyata menyimpan lebih dari sekadar bangunan gereja, di sinilah sejarah, iman, dan pelayanan berpadu erat dalam satu ruang dan waktu.

Menurut hasil wawancara kami dengan pengelola setempat, Gereja Boro mulai dibangun pada 31 Agustus 1931, ketika wilayah ini masih merupakan bagian dari stasi Kalibawang yang dilayani oleh Paroki Muntilan, Magelang. Kehadiran Romo J. Prenthaler, S.J. menjadi titik balik yang membangkitkan kehidupan rohani di Boro, sekaligus menjadi penggerak utama berdirinya kompleks ini.

Baca Selengkapnya: Tantangan Kehidupan Mahasiswa Muslim di Kota Nanjing, Cina

Namun, gereja hanyalah satu bagian dari mosaik besar bernama Komplek Misi Boro. Kami mendapati bahwa di sekeliling gereja terdapat pastoran, rumah sakit, susteran, bruderan, panti asuhan, hingga sekolah-sekolah Katolik seperti Pangudi Luhur dan Marsudirini. Pembangunan kompleks ini berlangsung dari tahun 1928 hingga 1938, menggambarkan betapa seriusnya misi Katolik dalam mengakar di tanah Kulon Progo, bukan hanya untuk menyebarkan ajaran, tetapi juga melayani umat lewat pendidikan dan kesehatan.

Yang membuat hati terenyuh, bangunan-bangunan tua itu masih tegak berdiri. Dinding-dinding gereja dengan ornamen khas Eropa awal abad ke-20, jendela kaca patri yang menyaring cahaya mentari pagi, hingga aroma kayu tua yang menenangkan, semuanya membawa imajinasi kami menyusuri lorong-lorong waktu. Namun yang paling mencuri perhatian adalah bagaimana nuansa budaya lokal terasa begitu kuat di dalam gereja ini.

Baca Selengkapnya: Moderasi Beragama: Harmoni Islam dan Budaya Lokal di Desa Linggoasri

Ornamen-ornamen ukiran kayu bermotif batik dan tokoh-tokoh wayang menghiasi bagian dalam gereja. Kehadiran elemen-elemen budaya lokal tersebut seolah menjadi bentuk dialog harmonis antara iman dan tradisi, antara universalitas Katolik dan kearifan lokal. Ukiran yang halus dan penuh makna itu bukan sekadar hiasan, melainkan simbol bagaimana kekristenan merangkul budaya setempat, bukan menggantikannya.

“Komplek ini bukan hanya milik umat Katolik. Ini bagian dari sejarah Kulon Progo,” ungkap salah satu pengurus gereja yang kami temui.

Ucapannya seperti menegaskan bahwa di balik nilai religiusnya, Gereja Boro menyimpan warisan lintas budaya yang layak dihormati dan dilestarikan.

Baca selengkapnya: Moderasi Beragama dan Toleransi di Desa Karangturi, Lasem: Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Di tengah modernisasi yang semakin cepat, tempat seperti Gereja Boro menjadi pengingat akan akar-akar sejarah yang tak boleh tercerabut. Kunjungan ini bukan hanya menjadi bagian dari agenda observasi KKN kami, tetapi juga menjadi pengalaman spiritual dan budaya yang mendalam—mengajarkan bahwa bangunan tua bisa menyampaikan kisah, jika kita tidak hanya diam dan mendengarnya.

Ngaji Budaya: Ruang Bertemunya Tradisi Dan Moderasi Beragama Di Desa Jetaklengkong

Penulis: Miftakhul Jannah, Editor: Sirli Amry

Indonesia memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan beragam, salah satunya adalah tradisi Sedekah Bumi. Tradisi ini tidak hanya menjadi wujud rasa syukur masyarakat agraris kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga menjadi ruang sosial yang menyatukan berbagai latar belakang agama dan budaya. Di sinilah nilai “moderasi beragama” menemukan ruang aktualisasinya yakni pada praktik sosial budaya yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Moderasi beragama yang terkemas dalam balutan budaya lokal ini dilaksanakan pada Minggu, 25 Mei 2025, Pemerintah Desa Jetak lengkong, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, menyelenggarakan acara “Ngaji Budaya” dalam rangka Tasyakuran Sedekah Bumi. Kegiatan ini diisi dengan pertunjukan wayang oleh Ki Haryo Enthus Susmono, dalang muda yang dikenal memadukan dakwah, nilai moral, dan hiburan dalam setiap pementasannya.

Baca Juga:  Wayang sebagai Jembatan Harmoni antara Spiritualitas dan Sains dalam Budaya Jawa

Acara ini mengangkat dua aspek penting yang menjadi kekuatan masyarakat Indonesia seperti keberagaman budaya dan keberagaman agama. Meski secara umum masyarakat desa ini beragama Islam, acara ini terbuka untuk semua kalangan tanpa memandang latar belakang agama atau kepercayaan. Inilah contoh konkret penerapan nilai moderasi beragama yang menekankan sikap saling menghormati, menerima perbedaan, serta menjaga harmoni sosial.

Wayang sebagai media toleransi dan edukasi, wayang tidak hanya sekedar hiburan rakyat. Dalam banyak pementasan, wayang dijadikan sarana dakwah, edukasi moral, dan refleksi kehidupan. Dalam konteks acara “Ngaji Budaya” ini, pementasan wayang menjadi wadah untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, penguatan nilai-nilai kemanusiaan, serta pentingnya hidup berdampingan dalam damai.

Baca Juga:  Dialog Kebudayaan: Hidup Harmonis dengan Budaya Warga Desa Rowolaku

Hal ini sejalan dengan pernyataan Kementerian Agama RI bahwa moderasi beragama dapat diinternalisasi melalui pendekatan budaya lokal. Tradisi dan kesenian menjadi media yang efektif untuk membangun kesadaran toleransi dan mencegah radikalisme keagamaan (Kemenag, 2020). Acara ”Ngaji Budaya” yang dikemas dalam tradisi Sedekah Bumi di Desa Jetaklengkong bukan hanya pelestarian budaya, tetapi juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai moderasi beragama. Melalui kegiatan budaya yang inklusif, masyarakat belajar untuk hidup dalam perbedaan tanpa konflik, membangun empati, dan menjaga persatuan. Dengan demikian, budaya lokal bukanlah penghambat kemajuan, melainkan jembatan menuju masyarakat yang lebih toleran, adil, dan sejahtera.

Korelasi Antara Tradisi Nyadran dengan Nilai-nilai Moderasi Beragama

Penulis : Salsabilah Fitri Riani, Editor : Jinan Uqsida

Tradisi merupakan praktik atau kegiatan yang dilakukan secara turun temurun dari masa ke masa. Tradisi diturunkan oleh nenek moyang ribuan tahun lalu, pada mulanya tradisi berasal dari kebiasaan nenek moyang kita terdahulu lalu berkembang pesat di masyarakat karena dinilai memiliki nilai-nilai yang baik. Di Indonesia terdapat ribuan budaya yang dipercaya masyarakat, salah satunya yaitu budaya nyadran. Dalam bahasa Jawa, nyadran berasal dari kata Sadran yang artinya Ruwa Shakban. Nyadran sendiri adalah tradisi yang biasanya dilakukan oleh orang jawa khususnya Jawa Tengah. Kegiatan nyadran biasanya diisi dengan menyapu atau membersihkan makam saudara dan kebanyakan terjadi di daerah pedesaan. Tradisi nyadran biasanya dilakukan sebelum datangnya pulang ramadhan, kegiatan dalam tradisi nyadran biasanya berupa membersihkan makam para saudara, menggelar doa bersama, dan berbagi makanan. 

Secara sejarah, tradisi nyadran sendiri berakar dari masa Hindu-Budha dimana dalam tradisi Hindu-Budha penghormatan yang diberikan kepada para leluhur merupakan bagian penting dalam tatanan kehidupan spiritual masyarakatnya. Kemudian ketika Islam masuk dan penyebaran agama Islam yang tidak bersifat konfruntatif melainkan adaptif oleh Wali Songo tradisi nyadran ini menyatu dengan ajaran agama Islam. Hal ini berkaitan erat dengan pendekatan yang digunakan oleh salah satu Wali Songo yaitu Sunan Kalijaga yang terkenal dengan pendekatan dakwahnya yang akomodatif terhadap buadaya lokal. Tradisi nyadran tersebut kemudian diadopsi oleh masyarakat Islam dan dilakukan sampai saat ini. 

Latar belakang inilah yang menjadikan nyadran masih eksis sampai saat ini. Di tengah kehidupan yang semakin individualis ini nyadran menjadi wadah sosial dan spiritual yang mempertemukan masyrakat dalam bingkai semangat kebersamaan. Selain itu, nyadran sendiri  bukan hanya semata-mata ajang untuk melestarikan budaya, tetapi tradisi nyadran memiliki makna serta nilai-nilai moderasi beragama di dalamnya antara lain; toleransi, gotong royong. Nilai-nilai ini sangat penting dalam membentuk masyarakat yang rukun damai dan moderat.

Baca juga : Tradisi Menyambut Ramadan: Nyekar, Padusan, dan Nyadran

Moderasi beragama berasal dari kata “moderat” yang artinya tidak berlebih-lebihan atau sedang sikap ini penting agar kita bisa hidup dengan adil tidak terlalu liberal maupun tidak terlalu radikal moderat mengusung hidup yang seimbang antara agama dan sains, agama dan budaya Jadi dapat disimpulkan moderasi beragama yaitu suatu sikap tengah-tengah dalam beragama atau sikap yang tidak terlalu condong kiri maupun condong kanan atau bisa di artikan sebagai sikap yang netral. Dengan moderasi beragama seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan, tetapi berada di tengah-tengah dan mengamalkan nilai toleransi, perdamaian, dan kebersamaan. Dalam tradisi nyadran sendiri, nilai–nilai tersebut tumbuh secara alami dan nyata. 

  • Toleransi: nyadran mengajarkan kita untuk toleransi dan menghargai antar sesama. Meskipun pada mulanya tradisi nyadran berasal dari masyarakat Islam di Jawa namun pada praktiknya tradisi ini sering kali melibatkan seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang agama, ras, maupun suku.

 

  • Kebersamaan: tradisi nyadran menunjukkan nilai-nilai kebersamaan. Pada sebagian masyarakat tradisi nyadran diikuti dengan pembacaan tahlil bersama serta kenduri. Hal ini dapat mempererat tali silaturrahmi antar anggota masyarakat desa.

 

  • Sebagai identitas budaya: nyadran juga berfungsi sebagai identitas budaya Indonesia. Melalui nyadran, masyarakat luar menjadi tahu akan banyaknya budaya di Indonesia yang religius sekaligus plural.

 

  • Sebagai bukti masyarakat yang moderat: tradisi nyadran juga membuktikan bahwa agama dan praktik budaya bisa berjalan berdampingan. Melalui nyadran nilai-nilai Islam juga dapat dilihat melalui ziarah dan pembacaan doa bersama. Di sisi lain tradisi nyadran juga tetap menghargai cara-cara lokal yang sudah hidup terlebih dahulu.

Baca juga : Merangkai Tradisi: Keberagaman dan Kekuatan Identitas dalam Nyadran Gunung Silurah

Meskipun merupakan bagian dari tradisi yang sudah dilaksanakan sejak puluhan tahun, Nyadran tidak lepas dari kritik. Sebagian masyarakat menilai bahwa praktik Nyadran bertentangan dengan akidah Islam, terutama karena adanya aktivitas seperti memberikan sesajen dan mendoakan arwah leluhur yang dianggap berpotensi mengarah pada kemusyrikan. Beberapa orang juga menganggap tradisi ini masih sarat dengan unsur mistik atau animisme yang dinilai tidak sejalan dengan ajaran Islam yang murni. Pandangan ini dapat dipahami, namun perlu disikapi secara lebih objektif.

Pada kenyataannya, Nyadran bukanlah bentuk pemujaan arwah, melainkan wujud penghormatan dan doa bagi mereka yang telah wafat. Islam pun mengajarkan ziarah kubur sebagai sarana untuk mengingat kematian dan mendoakan orang yang telah meninggal. Unsur budaya seperti kenduri atau sedekah makanan lebih berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan rasa syukur, bukan sebagai kewajiban ritual keagamaan. Oleh karena itu, pendekatan edukatif dan dialog antar kelompok dengan pandangan berbeda menjadi penting. Tradisi seperti Nyadran perlu dipahami secara kontekstual, bukan hanya berdasarkan pendekatan tekstual semata.

Kesimpulannya ialah, nyadran sebagai perwujudan nyata bagaimana budaya lokal dan agama dapat berjalan dengan harmonis. Tradisi nyadran ini bukan hanya menjadi pengingat antara hubungan dengan leluhur, tetapi mengajarkan menjadi waduh untuk memperkuat nilai-nilai sosial dalam bermasyarakat. Dalam era yang saat ini penuh dengan kekerasan, kebencian dan semakin menurunnya sikap empati, tradisi nyadran menjadi model moderasi beragama yang bukan hanya mengandalkan doktrin semata, melainkan ada nilai-nilai kemanusiaan di dalamnya yang lebih universal. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita sebagai generasi muda dapat melestarikan tradisi ini, tetapi tidak hanya sampai disitu kita juga harus bisa memahami tradisi ini secara lebih dalam agar tidak adanya salah persepsi yang justru dapat merusak nilai atau makna yang terkandung di dalamnya. 

Tradisi Perlon Unggahan Bonokeling oleh Masyarakat Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas

Penulis : Fanisa Nur Fauzia, Editor : Rosyita Annisni

Indonesia kaya bukan hanya alamnya saja, tapi juga budayanya. Dari Sabang hingga Merauke, hampir setiap daerah punya tradisi sendiri yang unik dan penuh makna. Salah satunya datang dari sebuah desa kecil di Banyumas, Jawa Tengah, namanya Desa Pekuncen. Di sini, ada tradisi yang masih terus dijaga dan dijalani sampai sekarang yaitu Perlon Unggahan Bonokeling.

Untuk masyarakat di sana, Perlon Unggahan bukan hanya acara rutin tahunan, tapi sudah menjadi bagian dari hidup mereka. Tradisi ini biasanya digelar seminggu sebelum Ramadan, tepatnya di bulan Sya’ban menurut kalender Islam. Tujuannya sederhana tapi mempunyai makna yang dalam sebagai bentuk syukur kepada Tuhan dan penghormatan kepada para leluhur.

Kalau dilihat dari sisi kehidupan sosial, masyarakat Pekuncen ini  saling melengkapi. Mereka memiliki ikatan yang kuat, bukan hanya karena tinggal di tempat yang sama, tapi karena saling terhubung lewat budaya dan sejarah yang sudah turun-temurun. Menurut para ahli sosiologi seperti Ralph Linton, masyarakat itu bisa dibilang sekelompok orang yang hidup bersama, mempunyai budaya, saling interaksi, dan biasanya memiliki tokoh panutan, baik formal seperti kepala desa atau nonformal seperti pemuka adat.

Baca juga : Tradisi Sya’banan di Pekalongan. Menyambung Silaturahmi, Menyatukan Habaib dan Kyai dalam Bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah

Masyarakat Pekuncen bisa dibilang contoh nyata dari definisi itu. Mereka hidup rukun dan punya budaya yang terus dilestarikan. Salah satunya tradisi Perlon Unggahan Bonokeling ini. Serunya lagi, di tengah arus modernisasi yang makin kencang, mereka tetap setia menjalani tradisi ini. Dan ini bisa jadi contoh bagus soal moderasi beragama mengenai bagaimana caranya tetap menjalankan ajaran agama tanpa meninggalkan budaya lokal.

Tradisinya sendiri punya rangkaian acara yang cukup panjang, tapi justru itu yang membuat spesial. Semuanya dimulai dari ziarah ke makam leluhur. Dari anak-anak sampai orang tua, jalan kaki bersama sambil membawa berbagai hasil bumi. Biasanya laki-laki bawa sayur atau buah, sementara ibu-ibu bawa nasi di dalam bakul. Semuanya dikumpulkan di rumah pemuka adat, semacam sesepuh desa yang dihormati.

Setelah itu, barulah dimulai proses masak-memasak. Uniknya, di sini yang masak justru para bapak-bapak. Mereka masak lauk dari ayam atau kambing yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Ini jadi bukti bahwa dalam tradisi ini, semua orang punya peran, tanpa pandang gender. Setelah makanan siap, semua warga makan bersama dalam suasana yang penuh kekeluargaan. Tidak ada yang dibeda-bedakan. Semua duduk sama rata, makan dengan hati senang.

Satu lagi yang menarik adalah busana adat yang dikenakan. Para lelaki biasanya pakai lurik coklat lengkap dengan blangkon, sementara para perempuan tampil anggun dengan baju kemben. Bukan sekadar buat gaya-gayaan, tapi sebagai simbol kebanggaan terhadap identitas Jawa. Lewat pakaian itu, mereka menunjukkan bahwa meskipun zaman berubah, jati diri tetap dijaga.

Tapi yang paling berkesan dari tradisi ini bukan cuma soal makanan atau baju adatnya. Yang membuat hati hangat adalah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tentang kebersamaan, gotong royong, saling menghormati, dan tentu saja rasa syukur. Ini menjadi momen buat saling menguatkan antar warga, mempererat tali silaturahmi, dan mengenang jasa para leluhur.

Baca juga : Tradisi dan Transformasi: Pendidikan Pesantren dalam Era Modern

Dari sisi spiritual, perlon unggahan juga jadi waktu yang pas untuk merenung. Sebelum masuk bulan puasa, masyarakat diajak untuk bersih-bersih hati, bersyukur atas nikmat hidup, dan berdoa agar diberikan kelancaran di bulan Ramadan nanti.

Tradisi ini juga mengajarkan kita bahwa agama dan budaya itu bukan sesuatu yang harus dipisahkan. Justru kalau bisa berjalan berdampingan, hasilnya luar biasa. Harmoni bisa tercipta, dan kehidupan sosial jadi lebih damai dan penuh makna. Di tengah dunia yang kadang terasa makin individualis, tradisi seperti begini terasa seperti oase pengingat bahwa kita hidup bukan hanya buat diri sendiri, tapi juga buat sesama.

Harapannya, tradisi Perlon Unggahan Bonokeling ini bukan sekadar jadi tontonan budaya, tapi terus dijaga dan diteruskan ke generasi muda. Karena lewat tradisi inilah, kita bisa belajar banyak hal tentang kehidupan, kebersamaan, dan rasa cinta terhadap tanah kelahiran.

Photo by : Kompas

Melintasi Batas: Nuansa Corak Budaya dalam Tafsir Al-Qur’an yang Menggugah Pemikiran

Penulis : Fatimah Az Zahro, Editor : Ika Amiliya

Tafsir Al-Qur’an bukan sekadar penjelasan atas teks suci, tetapi juga merupakan hasil interaksi antara teks dan konteks budaya di mana tafsir itu dihasilkan. Setiap penafsir membawa latar belakang budaya dan pemikiran yang memengaruhi cara mereka memahami dan menyampaikan pesan-pesan Al-Qur’an. Dalam hal ini, nuansa corak budaya menjadi kunci dalam menggali makna yang lebih dalam dan relevan dengan konteks zaman.

Esai ini akan mengeksplorasi bagaimana budaya memengaruhi tafsir Al-Qur’an dan bagaimana hal ini dapat menggugah pemikiran kita. Penting untuk menyadari bahwa tafsir Al-Qur’an telah diwarnai oleh beragam tradisi budaya. Tafsir yang muncul di dunia Arab, misalnya, sangat berbeda dengan yang berkembang di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dalam tradisi Arab, penekanan pada bahasa dan sastra sangat kuat, sedangkan di Indonesia, aspek sosial dan kearifan lokal sering kali diintegrasikan, menciptakan tafsir yang lebih kontekstual dan praktis.

Contoh yang menarik dapat dilihat dari karya-karya ulama Indonesia yang mengaitkan konteks budaya lokal dengan penafsirannya. Karya A. Mustofa Bisri, misalnya, menunjukkan bagaimana nilai-nilai lokal dapat dipadukan dengan prinsip-prinsip Islam. Ini menciptakan pendekatan yang tidak hanya menghargai teks suci tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat lokal. Di sisi lain, banyak penafsir yang lebih berfokus pada aspek teologis dan historis, seperti Ibn Kathir, yang sering kali mengaitkan konteks sejarah dengan penafsirannya.

Baca juga : Mengeramatkan Sesuatu dalam Perspektif Islam: Memahami Perbedaan Antara Kesyirikan, Penghormatan, dan Sunnah Berdasarkan Niat dan Konteks Budaya

Nuansa corak budaya ini tidak hanya memperkaya khazanah tafsir, tetapi juga memunculkan tantangan. Ketika tafsir dibingkai dalam konteks budaya tertentu, ada risiko terjadinya penafsiran yang bias atau eksklusif. Dalam beberapa kasus, tafsir yang dihasilkan dapat menguatkan stereotip atau pemahaman yang salah tentang Islam, terutama ketika ditafsirkan tanpa mempertimbangkan konteks yang lebih luas. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi dan mendiskusikan berbagai tafsir ini dengan kritis agar kita dapat menemukan makna yang lebih universal dan relevan dengan konteks global saat ini.

Perbedaan budaya dalam tafsir Al-Qur’an juga berimplikasi pada cara umat Islam memahami dan mengamalkan ajaran agama. Misalnya, beberapa tafsir kontemporer, seperti karya Azyumardi Azra, berusaha menjembatani antara tradisi Islam dan modernitas. Azra mengajak umat untuk melihat nilai-nilai universal yang terdapat dalam Al-Qur’an, seperti keadilan, kasih sayang, dan toleransi. Pendekatan ini membantu membangun jembatan antara tradisi dan inovasi, serta memberikan ruang bagi pemahaman yang lebih inklusif.

Di Indonesia, penafsir yang mengintegrasikan nilai-nilai sosial, seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi, sangat berperan dalam membangun komunitas yang harmonis. Ini terlihat dalam berbagai program sosial yang diinisiasi oleh organisasi keagamaan, yang sering kali berakar dari tafsir dan pemahaman terhadap teks suci. Pendekatan ini menunjukkan bahwa tafsir bukan hanya alat untuk memahami teks, tetapi juga sebagai media untuk membentuk identitas komunitas.

Baca juga : Prof. Quraish Shihab Bersama Mahasiswa UIN Gusdur Diskusikan Toleransi, Pendidikan Akhlak, dan Moderasi Beragama

Satu hal yang menarik untuk dicermati adalah bagaimana komunitas Muslim di seluruh dunia berinteraksi dengan teks suci. Penelitian menunjukkan bahwa komunitas Muslim di Indonesia memiliki kemampuan untuk menafsirkan Al-Qur’an secara kreatif dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya mereka. Hal ini menegaskan bahwa interpretasi tidak hanya terjadi dalam ruang akademis, tetapi juga dalam praktik sehari-hari masyarakat.

Namun, tantangan lain muncul dari berbagai aliran pemikiran yang mengklaim otoritas dalam menafsirkan Al-Qur’an. Beberapa kelompok ekstremis menggunakan tafsir yang sangat literal dan mengabaikan konteks budaya, yang dapat menyebabkan radikalisasi pemikiran. Oleh karena itu, penting bagi ulama dan penafsir untuk menjelaskan bahwa tafsir yang baik harus memperhatikan konteks dan relevansi ajaran dalam kehidupan sehari-hari.

Penafsiran yang sempit dan kaku dapat menciptakan ketidakpahaman yang lebih luas terhadap ajaran Islam. Era digital juga membawa perubahan dalam cara tafsir disebarluaskan. Akses terhadap berbagai tafsir dan interpretasi menjadi lebih mudah, tetapi ini juga membawa risiko penyebaran pemahaman yang tidak tepat. Dalam hal ini, penafsir modern perlu lebih proaktif dalam menyampaikan tafsir yang responsif terhadap tantangan zaman. Pemanfaatan platform digital untuk menyebarluaskan tafsir yang inklusif dan beragam dapat menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan ini.

Di tengah semua perubahan ini, penting untuk memerhatikan bagaimana tafsir dapat berfungsi sebagai alat untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Dalam konteks Indonesia, di mana keberagaman budaya dan agama sangat kaya, tafsir yang mengintegrasikan kearifan lokal menjadi sangat relevan. Ini memungkinkan masyarakat untuk merasakan kedekatan antara ajaran agama dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Baca juga : Perspektif Islam terhadap Kebaya: Antara Tradisi Budaya dan Tuntutan Keagamaan

Tafsir yang berbasis pada kearifan lokal dapat menciptakan rasa saling menghargai dan toleransi antaragama. Selain itu, penafsiran yang inovatif juga berpotensi menciptakan ruang untuk dialog antarbudaya. Ketika berbagai perspektif budaya saling berinteraksi, hal ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap teks suci. Dialog ini penting untuk menciptakan komunitas yang inklusif dan harmonis, serta mempromosikan nilai-nilai universal yang terdapat dalam ajaran Al-Qur’an.

Melintasi batas budaya dalam tafsir Al-Qur’an memberikan wawasan yang lebih kaya dan mendalam terhadap makna teks suci ini. Dengan mempertimbangkan nuansa budaya, kita dapat menggali pemahaman yang lebih relevan dan aplikatif dalam konteks saat ini. Sebuah tafsir yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan prinsip-prinsip universal akan menjadi jalan menuju pemahaman yang lebih inklusif dan harmonis. Dalam dunia yang semakin terhubung, menggugah pemikiran melalui tafsir yang kaya akan nuansa budaya akan menjadi kontribusi penting dalam memperkuat pemahaman dan praktik Islam yang relevan di era modern.