Harmoni Agama: Kisah Sukses Desa Linggo Asri dalam Mempraktikkan Moderasi Beragama

Penulis : Arjuna Ridhoka, Editor : Faiza Nadilah

Desa Linggo Asri di Kabupaten Pekalongan terkenal dengan praktik moderasi beragamanya. Desa ini memiliki keberagaman agama yang tinggi, dimana terdapat tiga agama yang dianut masyarakatnya yaitu: Islam, Hindu, Katolik, dan Budha. Massyarakat Linggo Asri telah berhasil menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan inklusif melalui dialog antaragama, layanan sosial, bantuan kemanusiaan, dan proyek lingkungan. Desa ini juga memiliki “Rumah Ibadah Moderasi”, yang meliputi masjid dan pura, melambangkan penghormatan terhadap keyakinan agama yang berbeda. Para pemuka agama di Linggoasri berperan penting dalam mendorong moderasi beragama dengan aktif menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan toleransi. Keberhasilan desa dalam mendorong moderasi beragama menjadikannya teladan bagi masyarakat lain, menekankan pentingnya toleransi dan saling pengertian antarkelompok agama yang berbeda.

Moderasi beragama di Desa Linggo Asri, Kabupaten Pekalongan, Jawa Timur, diadopsi pada tahun 2023. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang terkait dengan naskah moderasi beragama di daerah ini:

Laboratorium moderasi beragama: Desa Linggo Asri menjadi pusat laboratorium moderasi beragama bagi mahasiswa dan dosen UIN Gus Dur. Tujuan utama dari laboratorium ini adalah untuk memperluas pemahaman agama tentang praktik toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Kesepakatan bersama: Masyarakat Desa Linggo Asri, bersama dengan tim pemberdayaan masyarakat UIN Gus Dur, menghasilkan kesepakatan bersama dalam membentuk Desa Moderasi Beragama.

Indikator moderasi beragama: Empat indikator moderasi beragama yang diperkenalkan di Desa Linggo Asri, yaitu toleransi, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi, dan komitmen kebangsaan. 

Kampung Moderasi Beragama: Desa Linggo Asri telah diakui sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kementerian Agama. Kampung ini menunjukkan adanya semangat kebersamaan, kerjasama, dan harmonisasi kehidupan keaagamaan.

Sosialisasi Moderasi Beragama: Sosialisasi moderasi beragama dan kesepakatan bersama di Desa Linggo Asri dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti Mapping Religious and Culture, Workshop dan Focus Group Discussion, pembuatan Buku Sejarah, Tradisi, dan Budaya Linggoasri, Religious Moderation Camp, dan proyek pembuatan video documenter.

Dalam naskah moderasi beragama di Desa Linggo Asri, masyarakat umum dan pemangku kepentingan agama menghargai keberagaman agama di Indonesia dan berusaha untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik antara umat beragama.

Harmoni Ajaran dan Tradisi: Fondasi Masyarakat Moderat di Desa Linggo Asri

Penulis : Marsya Nirmala Dewi, Editor : Azzam Nabil Hibrizi

Hidup di dunia merupakan kehidupan yang dilakukan manusia yang bersifat sementara dan hanya berkesempatan satu kali seumur hidup. Manusia hidup di dunia untuk beribadah dan taat kepada Allah, beruntunglah manusia yang telah memanfaatkan hidupnya untuk beriman kepada Allah. Tidak hanya memikirkan akhirat, manusia juga harus menyeimbangi kehidupan di dunia, supaya manusia bisa menjalani kehidupan yang seimbang antara dunia dan akhirat. Manusia dilahirkan ke dunia tidak bisa memilih orang tua, keluarga, dan nasabnya dari mana dan siapa. Melainkan sudah ditakdirkan oleh Allah untuk menjadi manusia yang bersyukur atas dilahirkannya di keluarga mana pun. Manusia juga tidak bisa memilih agama yang akan dianutnya, baik Islam, Kristen, Katolik, Buddha ataupun yang lain, dan manusia yang terlahir akan mengikuti agama dari orang tuanya. Saat saya belajar di Linggo asri, saya mendapat ilmu dari narasumber tentang Masyarakat Linggo asri sangat menjunjung tinggi rasa toleransi terhadap umat yang berbeda agama di desa tersebut, dan juga tetap menunjukkan rasa toleransi mereka dengan hidup saling berdampingan, rukun dan damai. Bahkan ada di antara mereka yang hidup dalam satu keluarga satu rumah, dengan berbeda agama. Hal ini menandakan seolah-olah perbedaan agama tidak ada dalam kehidupan mereka.

Dari perbedaan di atas, kita sebagai manusia harus bersyukur yang terlahir dari agama Islam, dan kita harus bisa menerapkan prinsip-prinsip moderasi beragama agar kehidupan di masyarakat bisa lebih baik lagi. Beberapa budaya dan lokal di Linggo asri dilaksanakan dengan kerja sama, gotong royong, dan saling menghargai. Contoh nyatanya, Ketika umat muslim mengadakan santunan anak yatim yang dilaksanakan pada sepuluh Muharram atau sepuluh Syuro, santunan tersebut adalah anak belum baligh yang ditinggalkan oleh ayahnya atau disebut anak yatim, akan mendapat sejumlah uang dan sembako dari masyarakat yang sudah ikhlas memberinya. Namun tidak hanya anak muslim yang mendapat santunan tersebut melainkan anak non muslim juga mendapatkannya. Dari hal tersebut bisa dilihat bahwa masyarakat Linggo asri sangat toleransi kepada masyarakat sekitar. 

Tradisi nyadran juga dilaksanakan di Linggo asri. Tradisi ini dilaksanakan sepekan sebelum puasa Ramadhan. Dalam tradisi ini biasanya masyarakat kerja bakti untuk membersihkan tempat kuburan dan membersihkan selokan-selokan rumah. Nyadran adalah tradisi yang setiap setahun sekali dirayakan dalam bentuk untuk saling berbagi, gotong royong dan menjaga komunikasi dengan yang lain. Keharmonisan dalam tradisi ini sangat terasa saat acara sudah dimulai, karena semua orang berkumpul dalam satu tempat dengan tidak membeda-bedakan kaya dan miskin, tua dan muda, putih dan hitam. Karena nyadran mengingatkan kepada kita semua untuk mempersiapkan kematian, bahwa semua orang akan mengalami hal tersebut, tidak perlu sombong menjadi manusia. Dalam pandangan Tuhan, manusia adalah sama tidak berbeda, yang membedakan nya adalah ketakwaannya. 

Tradisi syawalan merupakan tradisi yang dilaksanakan pada hari ketujuh di bulan Syawal. Syawalan di Linggo asri biasanya membuat gunungan megono, kemudian gunungan tersebut diarak oleh masyarakat setempat. Megono sendiri merupakan makanan khas dari pekalongan dan tradisi ini merupakan bentuk bersyukur kepada Tuhan atas rezeki yang telah diterimanya, dan bentuk keikhlasan dari rezeki yang dibagikan . Tradisi ini juga menumbuhkan sikap gotong royong, kerja bakti, saling menghargai dan saling berbagi kepada sesama manusia. Tradisi syawalan sangat menjunjung nilai persatuan, kebersamaan dan saling bekerja sama baik dalam pembuatan gunungan dan arak-arakan . 

Desa Linggo asri sangat menjunjung sikap harmonisasi dalam buda dan lokal. Pada saat orang muslim merayakan hari raya Idul fitri dan Idul adha, tidak sedikit orang non muslim yang membantu untuk gotong royong, memasak, dan menjaga keamanan. Masyarakat non muslim sangat menghargai hari raya muslim dengan tidak mengganggu ibadah  nya dan saling menjaga keharmonisan. Begitu pun sebaliknya, jika hari raya nyepi berlangsung, umat muslim saling membantu dalam kerja sama, memasang penjir, menjaga keamanan dan masak bersama. Ini semua terjadi karena adanya keharmonisan dalam masyarakat yang diterapkan di kehidupan yang banyak perbedaan. Sehingga masyarakat Linggo asri sudah terkenal dengan sikap moderat dan kerukunan dalam kehidupannya. 

Dari kearifan lokal dan ajaran Islam tersebut, masyarakat Linggo asri bisa mewujudkan kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat hingga bisa menjadi masyarakat yang moderat. Sebab itu, tradisi harus kita jaga dan lestarikan selama tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Tradisi sebagai upaya untuk mempersatukan masyarakat dan mempererat tali persaudaraan antar manusia,  antar manusia, dan bisa menjadi antisipasi jika terjadi konflik dan perpecahan antar masyarakat, sehingga bisa menjadi masyarakat yang damai, harmoni, dan sejahtera. Kunci dari kerukunan adalah menjaga tradisi dari warisan nenek moyang dahulu, agar tetap lestari dan populer ke mancanegara. 

Keharmonisan dalam tradisi nyadran, syawalan, dan santunan anak yatim di Desa Linggo Asri mencerminkan sikap gotong royong, saling menghargai, dan persatuan dalam masyarakat. Tradisi nyadran, yang melibatkan kerja bakti membersihkan tempat kuburan dan selokan rumah, mengajarkan nilai-nilai saling berbagi dan persiapan menghadapi kematian. Sementara itu, tradisi syawalan dengan pembuatan gunungan megono dan arak-arakan menunjukkan sikap bersyukur, gotong royong, dan kebersamaan dalam masyarakat. Selain itu, santunan anak yatim yang dilakukan oleh umat muslim juga melibatkan anak non-muslim, menunjukkan toleransi dan kepedulian terhadap sesama masyarakat.

Oleh sebab itu, dengan adanya keharmonisan antara ajaran Islam dan budaya lokal setempat dapat membentuk fondasi yang kuat bagi masyarakat yang hidup dalam kedamaian dan keselarasan. Dengan menekankan nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan saling menghargai, masyarakat Linggo Asri mampu menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran Islam dan budaya lokal dapat saling melengkapi dan memperkaya satu sama lain, menciptakan masyarakat yang moderat dan damai. Dengan demikian, Desa Linggo Asri menjadi contoh nyata bagaimana ajaran agama dan budaya lokal dapat bersatu demi menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

Meniti Cahaya Kesetaraan Perjalanan Anak-Anak dalam Memahami Ajaran Islam

Penulis : Hilda Rara Sari, Editor : Kharisma Shafrani

Islam adalah agama yang mengajarkan kesetaraan dan keadilan bagi setiap individu, termasuk anak-anak dan dalam konteks gender. Dalam ajaran Islam, laki-laki dan perempuan dianggap setara di hadapan Allah dalam hal nilai, hak, dan kewajiban. Meskipun ada perbedaan biologis, Islam menegaskan bahwa perbedaan gender tidak menjadikan seseorang lebih superior atau inferior dari sisi spiritual atau keadilan. Kedua jenis kelamin memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, dan berbagai aspek kehidupan.

Cerita ini mengisahkan tentang sekelompok anak-anak yang tumbuh di Desa Al-Hikmah, tempat nilai-nilai Islam sangat kental. Di antara mereka ada Amir, seorang anak laki-laki yang penuh semangat, penasaran tentang ajaran agama. Ada juga Aisha, seorang anak perempuan yang cerdas dan bermimpi tinggi. Desa Al-Hikmah terletak di lereng bukit yang hijau, dikelilingi oleh sawah yang subur dan hamparan pegunungan yang indah. Masjid megah dan pesantren adalah pusat kegiatan pendidikan dan keagamaan bagi anak-anak di desa ini. Budaya dan tradisi Islam tercermin dalam setiap sudut kehidupan sehari-hari mereka.

Cerita dimulai saat Amir dan Aisha terinspirasi dari pelajaran agama, mereka mulai mempertanyakan peran gender dalam Islam. Mereka berdiskusi dengan guru-guru mereka, melakukan riset, dan berbicara dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk memahami lebih dalam tentang kesetaraan yang diajarkan oleh agama mereka. Di sepanjang perjalanan ini, mereka menemukan pandangan masyarakat yang terkadang keliru tentang hak-hak gender. Melalui interaksi mereka dengan tokoh-tokoh desa, kedua anak ini mulai memahami bahwa ajaran Islam menekankan kesetaraan hak dan penghargaan terhadap laki-laki dan perempuan. Mereka menyadari bahwa perbedaan gender tidak boleh menjadi alasan untuk ketidakadilan, dan bahwa nilai-nilai agama menekankan pentingnya perlakuan yang adil bagi semua.

Akhir cerita menampilkan Amir dan Aisha berkomitmen untuk menjadikan pemahaman baru mereka sebagai pedoman hidup. Mereka memimpin inisiatif untuk menciptakan lingkungan di desa yang menerapkan nilai-nilai kesetaraan gender yang diajarkan oleh agama mereka. Bersama teman-teman mereka, mereka memulai kampanye pendidikan dan kegiatan sosial yang mempromosikan kesetaraan dan keadilan bagi semua. Naskah ini menggambarkan perjalanan anak-anak dalam memahami ajaran Islam tentang kesetaraan gender. Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga bertindak sebagai agen perubahan dalam masyarakat mereka, mempraktikkan nilai-nilai agama mereka dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan dunia yang lebih adil bagi semua.

Menyingkap Kehidupan dan Ajaran Gus Baha: Antara Fikih, Tasawuf, dan Muhasabah Diri

Penulis : Slamet Widodo, Editor : Windi Tia Utami

K. H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau dikenal sebagai Gus Baha adalah seorang ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang berasal dari Narukan, Kragan, Rembang, Jawa Tengah. Gus Baha dikenal sebagai ahli tafsir dan pakar Al-Quran.  Gus Baha lahir pada 15 Maret 1970 di Sarang, Rembang.  Beliau merupakan putra dari seorang ulama pakar Al-Qur’an dan pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA K. H.  Nursalim al-Hafizh. Gus Baha menikah dengan seorang putri pesantren bernama Ning Winda dari Pesantren Sidogiri Pasuruan.

Gus Baha merupakan salah satu murid dari ulama kharismatik, Kiai Maimun Zubair. Beliau mengungkapkan sejalur dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah karena dinilai sebagai ajaran yang mudah dan tidak mempersulit umat. Salah satu nasehat kondang beliau adalah mengajarkan pentingnya untuk bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Tuhan yang Maha Esa.

Pertanyaan yang sering muncul dibenak masyarakat umum, khususnya umat Islam yang mulai berusaha mempelajari Islam adalah terkait mana kedudukan yang lebih tinggi antara Fikih dan Tasawuf.  K. H. Ahmad Baha’uddin Nursalim alias Gus Baha menjawab pertanyaan tersebut dengan penjelasan berikut: “Keyakinan saya sampai saya bertemu tuhan adalah tidak ada ilmu se-barakah ilmu fikih. Saya ulangi lagi, tidak ada ilmu se-barakah ilmu fikih. Meskipun tasawuf ya barakah, tapi tetap jauh. Jadi, orang sekarang itu ngawur sekali kalau mengatakan tasawuf itu diatas fikih. Itu keliru sekali.”

“Kita bisa mengikhlaskan amal itu setelah lolos uji fikih. Jadi misalnya saya shalat, saya ikhlaskan untuk Allah. Status shalat itu harus benar dulu: ada Fatihahnya, ada ruku’-nya, ada sujudnya. Orang status shalatnya saja tidak benar kok bilang diikhlaskan, diikhlaskan mbahe! Itu kan seperti sedekah, sedekah itu pakai harta. Hartanya halal, baru disedekahkan, baru diikhlaskan. Kalau hartanya saja sudah tidak halal, atau gak ada sama sekali ‘yang penting ikhlas’, ya diikhlaskan mbahmu!?. Yang penting mengajar itu ikhlas, orang mengajar saja tidak laku kok ikhlas”, jelas Gus Baha.

Tasawuf adalah jalan atau cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Konsep-konsep dalam tasawuf mengarahkan manusia atau sufi untuk berada sedekat mungkin dengan Allah SWT. Hampir semua konsep dalam tasawuf berasal dari Al-Qur’an. Konsep-konsep maqamat seperti taubat, sabar, ridho, tawakkal, khalwat, dan dzikir, semuanya diambil dari Al-Qur’an. Sufi sendiri menurut Gus Baha adalah orang yang membangun diri untuk menjauhi kehidupan duniawi dan memperbanyak baca istighfar ketika menyelesaikan segala masalah.

Dewasa ini, tasawuf banyak mengalami degradasi dan sering digunakan pada praktik-pratik yang sesat dan di pakai oleh para dukun berkedok agama. Berbeda dengan tasawuf yang di gagas oleh gus baha yang lebih mengena di hati para remaja karena di dalam tasawufnya tertadapat muahasabah diri dengan tidak menunggu orang lain mensifati kita disisi lain tasawufnya tidak mengajarkan amal-amalan yang menyesatkan seperti tubuh kekal,bisa menghilang,dll.

Tradisi dan Transformasi: Pendidikan Pesantren dalam Era Modern

Penulis : Ahmad Syahrir, Editor : M. Nurul Fajri

Dengan berkembangnya zaman yang sangat maju, maka diperlukan model pendidikan yang mengedepankan kecerdasan spiritual keagamaan, salah satunya adalah pendidikan di pesantren, di mana pendidikan pesantren biasanya menggunakan metode – metode klasik yang masih di pertahankan secara turun temurun.

Dalam Pendidikan pesantren digunakan 3 metode pembelajaran, yaitu Sorogan, Bondongan,dan Musyawarah.

Metode Sorogan adalah metode yang di mana setiap santri menghadap secara bergiliran kepada kiai untuk membaca, menjelaskan atau menghafal pelajaran yang diberikan sebelumnya,kitab- kitab yang digunakan merupakan kitab klasik seperti Alfiyah Ibnu Malik, kitab Fat’ul Mu’in, Tafsir Jalalain dan lainnya.

Sistem Bandongan adalah sistem trasfer keilmuan di mana kiai atau ustādh membacakan kitab, menerjemahkan dan menerangkan sedangkan santri atau murid mendengarkan,menyimak dan mencatat apa yang disampaikan.

Metode Musyawirin disebut juga dengan metode musyawarah kitab; merupakan kegiatan membaca, menelaah dan mendalami secara mendalam isi dari sebuah kitab. Metode ini adalah salah satu tradisi pembelajaran yang ada di pondok pesantren. Dalam pelaksanaannya, musyawirin ini sepenuhnya mengadaptasi dari pelakasanaan yang ada di pondok pesantren. Para santri, khususnya mutakhorrijin (santri yang sudah lulus) pondok pesantren mempunyai tugas khusus yang harus dilaksanakan yaitu mengamalkan ilmunya di tengah masayarakat. Melalui kegiatan musyawirin ini mereka bisa mengamalkan dan memperdalam keilmuan mereka.

Metode – metode yang ada dalam pendidikan pesantren sangat efektif dalam menjalankan sistem pembelajaran, dimana metode-metode tersebut memiliki banyak sekali keunggulan, walaupun perkembangan zaman makin melesat, eksistensi pendidikan pesantren masih banyak, dimana banyak orang tua yang memilih untuk menempatkan putra-putrinya di pesantren ketimbang di sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Banyak juga orang tua yang menyekolahkan putra-putrinya dan sekaligus menempatkannya di pesantren, walapun sistem pendidikan nasional berubah-ubah dengan perkembangan zaman, sistem pendidikan pesantren tetap konsisten dengan sistem pendidikan tradisional.

Merangkai Tradisi: Keberagaman dan Kekuatan Identitas dalam Nyadran Gunung Silurah

Penulis : Khoirul Umam, Editor : Windi Tia Utami

Membahas budaya lokal yang ada di indonesia seakan tidak ada habisnya. Keberagaman budaya menjadi unsur yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, namun, ditengah keberagaman yang ada, Indonesia mampu merangkul semuanya, menjadikan keberagaman sebagai faktor pemersatu bukan faktor yang justru dapat memecah belah, sehingga akhirnya keberagaman dianggap sebagai identitas nasional. Keberagaman di Indonesia sendiri terdiri dari banyak hal, baik tarian, rumah adat, lagu daerah, pakaian adat, upacara adat, dan sebagainya.

Setiap daerah memiliki tradisi yang berbeda dengan daerah lain. Contohnya di desa Silurah, ecamatan Wonotunggal, kabupaten Batang terkenal dengan adat Nyadran atau Nyadran Gunung. Upacara yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas keselamatan yang diberikan oleh Tuhan, dan sebagai bentuk tawakal kepada-Nya dalam menjalani kehidupan ini masih Lestari dan menjadi bagian tak terpisahkan dari desa Silurah.

Sejarah Nyadran Gunung Silurah berawal dari kisah 500 tahun lalu dimana terdapat musibah yang melanda desa Silurah, kekacauan terjadi dimana-mana. Sampai akhirnya pemimpin adat mendapat petunjuk dalam mimpi untuk melakukan serangkai ritual agar penyakit dan malapetaka yang melanda segera sirna yakni dengan tradisi Nyadran Gunung Silurah yang digelar mengikuti kalender hijriyah, tepatnya pada malam Jumat Kliwon di bulan Jumadil Awal.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini menjadi bagian nikmat bagi kami semua, bisa menyelenggarakan kegiatan adat Nyadran atau sedekah bumi, dengan harapan selalu melestarikan budaya dan alam,” ungkap kepala desa Silurah, Suroto saat ditemui usai acara kirab budaya di desa Silurah, Kamis (24/11/2022).

Rangkaian Nyadran Gunung Silurah berisi kegiatan yang juga menyatu dengan alam, mengajarkan kepada manusia untuk tidak lupa menjaga kelestarian alam, dimulai dari kirab hasil bumi, pelepasan burung, penanaman pohon, penyebaran benih ikan, ider-ider desa, potong kambing kendit, slametan dan pentas ronggeng, serta pementasan wayang kulit. Nyadran Silurah terdiri dari rangkaian upacara seperti:

1.Tasyakuran Malam Jumat

Pada malam Jumat Kliwon di bulan Jumadil Awal, seluruh warga desa berkumpul dengan menggunakan pakaian adat setempat. Mereka melakukan ider-ider desa atau mengelilingi desa sambil memanjatkan doa. “Untuk hari ini tadi sudah kirab budaya warga berbondong-bondong membawa hasil panen sebagai simbol puji syukur kepada Allah yang akan disajikan besok” jelas Suroto, Jumat (25/11/2022).

  1. Pemotongan Kambing Kendit

Keesokan harinya, tokoh adat Desa Silurah melaksanakan penyembelihan kambing kendit. Kambing  kendit merupakan kambing yang memiliki ciri khas berupa bulu hitam dengan beberapa bagian tubuh yang berwarna putih. Penyembelihan ini biasanya dilakukan di lereng Gunung Rogo Kusumo. Dalam tradisi ini, penyembelihan kambing kendit dilakukan setiap tahun dan setiap tujuh tahun sekali dilakukan pemotongan kebo bule. “Memilih kambing kendit sendiri memang tradisi turun-temurun yang diyakini sebagai alat ritual yang dianggap punya “kekuatan” akan mau menolong dari hal gaib,” terang Suroto.

Tradisi ini diyakini warga setempat dapat menjauhkan mara bahaya dan kejahatan. Keyakinan ini telah menjadi keyakinan mutlak di desa Silurah, bahkan menurut pengakuan Suroto, pernah sekali tidak melaksanakan penyembelihan kambing kendit, lalu terjadi pagebluk atau wabah penyakit di desa Silurah.

  1. Sesaji dan Doa

Daging kambing yang telah dipotong sebelumnya kemudian dijadikan sesaji yang diletakkan di lima titik, termasuk di Watu Larangan (batu larangan). Sedangkan daging yang lain dimasak dan dimakan bersama dengan tujuan mengeratkan silaturahmi dan rasa kekeluargaan antar warga desa. Selama prosesi ini, terdapat ritual khusus berupa pemanjatan doa bersam dan menggunakan sesaji, seperti air enam rupa, panggang emas, degan hijau, kembang tujuh rupa, dan tumpeng serba hitam. “Tujuannya selain sebagai wujud syukur kepada alam, doa bersama juga agar dijauhkan bala, sebelumnya sekitar tahun 90an pernah tidak digelar dan ternyata terjadi musibah pagebluk, ya kita meminta doa yang terbaik serta untuk melestarikan budaya,” ujar Suroto.

  1. Ritual di Gunung

Setelah menyembelih kambing, sesepuh adat naik ke Gunung Rogo Kusumo diiringi dengan gending Jawa untuk mendoakan leluhur dan memohon keselamatan. Ada tempat-tempat tertentu di gunung ini yang disinggahi untuk berdoa.

  1. Kegiatan Kesenian

Selama perayaan Nyadran Gunung Silurah, terdapat beberapa pertunjukan kesenian yang ditampilkan, seperti ronggeng dan wayang kulit. Kegiatan ini bertujuan untuk menghibur dan melestarikan budaya setempat.

Itulah penjelasan mengenai tradisi Nyadran Gunung Silurah yang dilaksanakan oleh warga Desa Silurah. Warga desa percaya apabila upacara adat ini tidak dilakukan maka akan terjadi musibah pada desa mereka.

Melalui tradisi nyadran gunung  kita juga dapat belajar mengenai beberapa nilai kehidupan seperti nilai ketuhanan, sosial, hingga moral. Nilai ketuhanan tertuang pada ungkapan rasa syukut kita kepada Tuhan atas nikmat dan rezeki yang diberikan kepada kita. Nilai sosial yaitu kita dapat belajar untuk merangkai kerukunan dengan masyarakat lewat upacara nyadran gunung ini. Dan nilai moral yaitu dapat kita implementasikan pada sikap kita yang berusaha untuk melestrikan budaya ini agar tetap terjaga. Setiap kegiatan akan selalu ada pesan yang termaktub di dalamnya sehingga upayakan agar kita selalu memberikan yang terbaik pada setiap kegiatan yang kita jalani.

Peran Komunitas Burdah Pemuda Indonesia dalam Membentengi Penyebaran Paham Radikalisme di Lingkungan Sekitar Kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Penulis : Mar’atus Sholikhah, Editor : Kharisma Shafrani

Paham radikalisme bisa didefinisikan sebagai suatu paham yang mengklaim bahwa kebenaran menurutnya ialah kebenaran yang mutlak, sehingga siapapun yang tidak sepakat atau berbeda pendapat dengannya akan dianggap sesat. Penyebaran ajaran radikalisme menjadi fenomenal di ranah perguruan tinggi, yakni pada saat itu ada alumni perguruan tinggi Agama Islam terlibat dalam jaringan teoris internasional yang tertangkap pihak berwajib (Azra, 2011). Sementara di beberapa daerah lain, kampus menjadi lahan subur untuk menyemai benih, dan merekrut kader pegiat radikalisme. Karena pada dasarnya semakin besar perguruan tinggi di suatu daerah, maka semakin besar pula peluang aliran radikalisme masuk di dalamnya. Perguruan tinggi menjadi target khusus operasi rekruitmen simpatisan gerakan ini, hal tersebut disebabkan karena kebanyakan kampus belum membentengi dan membekali mahasiswanya dengan semangat nasionalisme yang tinggi untuk menyaring segala macam ideologi yang masuk dan nantinya akan dicerna dengan baik oleh akal sehat. Paham radikal telah mengalami banyak kamuflase sesuai dengan tempat dan kondisinya, sehingga tak jarang penyebaran paham ini sulit untuk dikenali, karena kepandaiannya paham ini menyusup berganti kulit melalui kegiatan-kegiatan mahasiswa dengan cara memberikan bantuan dana kegiatan, maupun memberikan beasiswa pada mahasiswa, sehingga mendapat sambutan yang baik tanpa menyadari ada bahaya besar dibelakangnya. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa kalangan mahasiswa sangat rentan terkena paparan paham radikal, karena terbuai dengan segala fasilitas yang diberikan. (Widyaningsih, Sumiyem, & Kuntarto, 2017).

Dalam problem ini, perguruan tinggi seharusnya sudah mempunyai upaya yang tepat, cepat serta tanggap untuk mencegah radikalisasi masuk dan berkembang di lingkungan kampusnya dan sudah selayaknya semua lapisan masyarakat yang ada dilingkungan kampus baik dari civitas akademik, mahasiswa, ormas keagamaan maupun komunitas yang ada perlu dlibatkan dalam berbagai aspek kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran aliran radikalisme. Kemudian dalam kesempatan ini komunitas Burdah Pemuda Indonesia (BPI) ikut serta berperan membentengi penyebaran aliran radikalisme di lingkungan sekitar kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan khususnya di wilayah Kecamatan Bojong dan Kecamatan Kajen, dengan mengadakan sebuah kegiatan rutin mingguan yakni rutinan pembacaan qosidah burdah, yang mana pada rutinan tersebut dikemas dengan iringan serta alunan musik kekinian, sehingga mampu menarik daya minat berbagai lapisan masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut, baik dari pemuda, orang tua, bahkan bisa menyatukan berbagai ormas besar yang ada di wilayah tersebut, yakni Muhammadiyah, Nu dan Rifaiyah dalam suatu kegiatan yang diselenggarakannya.

Bang Slamet sapaan khas dari beliau ketua pusat Burdah Pemuda Indonesia sekaligus warga Desa Wangandowo Kec. Bojong dalam kegiatan “Burdah Lintas Kota dan Doa Bersama Mengenang Pahlawan Bangsa Bersama Masyarakat Se-Kecamatan Bojong” pada Sabtu, 11 November 2023 di Kantor Kecamatan Bojong menyampaikan bahwa “kegiatan rutinan qosidah burdah bertujuan untuk mengajak semua lapisan masyarakat khususnya pemuda, untuk ikut serta dalam kegiatan positif dengan berkumpul melantunkan qosidah burdah dengan tujuan mendapat syafaat nabi serta menambah kecintaan terhadap tanah air. Beliau juga menyampaikan bahwa aliran radiklisme dilingkungan sekitar kampus akan kesulitan dalam penyebarannya jikalau semua lapisan masyarakat sekitar kampus bersatu padu dalam gotong royong dan kerukunan antar masyarakat. Yang terakhir beliau menyampaikan bahwa upaya membentengi kampus dari penyebaran aliran radikalisme ini perlu membangun adanya komunikasi yang baik antara civitas akademik, mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus, karena fakta dilapangan menyebutkan bahwa civitas akademik maupun mahasiswa yang ngekost atau menempati rumah kontrakan di daerah sekitar kampus, jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitarnya, serta sedikit yang mengikuti kegiatan ormas maupun komunitas yang ada di desa tersebut. Hal itu menjadi peluang masuknya paham radikalisme dari kost maupun kontrakan yang ada didaerah tersebut karena minimnya pertukaran informasi yang ada dilingkungan tersebut.” Tuturnya.

Komunitas BPI ialah sebuah komunitas yang jama’ah ataupun anggotanya meliputi seluruh wilayah se karesidenan Pekalongan, komunitas ini dibawah naungan Habib Ahmad bin Hasan Al-kaff Habib Muhammad bin Hasan Al Haddad. Komunitas ini terus berupaya agar kegiatan rutinan tersebut terus berlanjut serta istiqomah untuk memperkuat amaliah amaliah aswaja sebagai bentuk cinta tanah air serta menyatukan berbagai ormas beragama dalam suatu kegiatan positif serta diharapkan mampu menciptakan kerukunan masyarakat sehingga menjadikan masyarakat bersatu padu untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bisa membentengi dari adanya ancaman penyebaran aliran radikalisme.

Keutamaan Ilmu dan Tuntutan Kehidupan Menurut Islam

Penulis : Nadia Azzahra, Editor : Faiza Nadilah

Alhamdulillahi robbil alamin wabihi nasta’inu ala ummuriddunya waddin asholatu wassalamu’ala asrofil mursalin wa ala alihi washobihi ajmain amma ba’du.

Artinya: Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Dengan–Nya kita meminta pertolongan dalam segala urusan dunia dan akhirat.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, dan tak lupa sholawat serta salam kita sanjungkan kepada Rasulullah SAW, semoga kelak kita mendapatkan syafaatnya di yaumul akhir.

Hadirin semuanya pertama-tama kita tak lupa untuk selalu mengingat kepada pencipta alam semesta yaitu Allah SWT yang selalu memberikan nikmat dan keberkahan. Tak lupa untuk mematuhi segala perintah dan menjauhi larangannya. Allah SWT begitu luas baiknya, dengan memberikan anugerah kepada semua makhluk penuh kelembutan, dan penuh kasih sayang yang tak ada batasnya.

Seluruh aspek kehidupan sehari-hari ada di dalam Al-Quran, sedangkan semua urusan tak lepas dari ilmu, sehingga ilmu menjadi kunci utama dalam menjalani kehidupan ini.

Kebaikan dan keburukan manusia dikendalikan oleh 3 hal yaitu: nafsu amarah, nafsu syahwat, akal. Orang yang terus mengikuti nafsu dan berbuat buruk akan memiliki hati yang keras (qolbun qaswah). Qolbun qaswah adalah hati yang keras sehingga tidak dapat lagi menerima ajakan kebaikan dan menolak kebenaran.

Dan ilmu memiliki kemanfaatan yang besar sekali, misalnya saja seperti:

    1. Dengan ilmu kita menjadi mampu membedakan yang benar dan salah. Sehingga efeknya kita tidak mudah terpengaruh orang lain karena memiliki prinsip yang kuat. Serta tidak terperangkap dalam perbuatan yang salah.
    2. Bermanfaat hingga wafat. Semua hal terputus saat kita meninggal kecuali 3 perkara yaitu, shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya.
    3. Sarana menuju surga. Hal tersebut tertuang dalam hadis yang berbunyi “Siapa yang menempuh jalan untuk mentutut ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim, no 2699).
    4. Diangkat derajatnya. Dalam Q.S Al-Mujadilah: 11 menyebutkan bahwa “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan didalam majelis-majelis,”maka lapangkanlah , niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu”, maka berdirilah niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.
    5. Ilmu itu lebih berharga dari pada harta. Sebab ilmu itu menjaga kita, sedangkan harta kita yang jaga.

Ada beberapa hal yang diperlukan dalam menuntut ilmu yaitu: memiliki kemauan atau niat yang kuat, Meluruskan niat untuk mencari ridho Allah, Berlapang dada, Kesabaran, Bimbingan guru dan Dukungan dari orang tua.

Selain itu, dalam menuntut ilmu kita harus memiliki sikap yang semangat, fokus, konsisten, disiplin, kecerdasan dan istiqomah terus-menerus.

“Uthlubul ‘ ilma minal mahdi ilal lahdi’’

“ Tuntutlah Ilmu Mulai Sejak Buaian Hingga Ke Liang Lahat” (H.R Ibn.Abd.Bar)

Perintah menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan dilakukan sepanjang hayatnya yaitu dari buaian hingga ke liang lahat atau meninggal dunia.

K.H. Abdul Hamid Pasuruan: Sosok Ulama Sufi dan Tokoh Panutan

Penulis : Rizal Kurniawan, Editor : Windi Tia Utami

K.H. Abdul Hamid atau lebih dikenal Mbah Hamid lahir pada tahun 1333 H, di Desa Sumber Girang, Lasem, Rembang Jawa Tengah. Ayahnya bernama Abdullah bin Umar seorang tokoh Islam yang rajin dan taat pada agama. Sedangkan ibunya bernama Raihannah, putri dari Kyai Shiddiq. Anak keempat dari 12 bersaudara yang dilahirkan dari rahim Ibu Nyai Raihannah. Mu’thi kecil bukanlah anak manis yang sehari-harinya diam di rumah, melainkan tumbuh sebagai anak yang lincah, mudah bergaul dan nakal. Meskipun begitu, Mu’thi rajin membantu orang tuanya.

Dalam usianya yang masih kecil, ia dididik oleh ibunya dan membiasakan shalat lima waktu berjamaah. Bahkan, saat Mu’thi ketinggalan shalat berjamaah, ia menangis sehingga sang ibu mengulangi shalatnya dan berjamaah bersamanya. Mu’thi juga sering disuruh ibunya membawakan oleh-oleh untuk disampaikan kepada gurunya dan ia merasa senang sekalipun oleh-olehnya sederhana. Hal ini menunjukkan bahwa masa kecil Mu’thi bersih dari sifat sombong.

Masa Pendidikan Dan Karomahnya (1926-1927)

Pada usia tujuh tahun, Mu’thi dididik dan dibimbing sendiri oleh ayahnya dalam belajar Al-Qur’an dan dasar hukum Islam. Pada usia tujuh tahun itu pula ia sudah hafal nadham balaghah Jawahir Al-Maknum. Kemudian dalam usia sembilan tahun ia sudah mulai menghafalkan kitab gramatika bahasa dan sastra Arab Alfiyah Ibnu Malik yang juga dengan bimbingan langsung dari ayahnya. Sebagai orang yang taat beragama, ayah maupun ibunya memang mengharapkan agar anaknya bisa menjadi orang yang berbudi luhur di kemudian hari. Pada usia 12 atau sekitar tahun 1926-1927, ia dipondokkan ke Pesantren Kasingan Rembang. Pesantren ini diasuh oleh KH Kholil bin Harun, mertua KH Bisri Musthofa. Di Pesantren Kasingan ia mendalami ilmu gramatika bahasa dan sastra Arab seperti Ilmu Nahwu, Shorof, Balaghah dan Arudh selama kurang lebih 1,5 tahun. Pada usia 13, ia diperintah ayahnya dan mengabdi kepada kakeknya Kyai Muhammad Shidiq (Mbah Siddiq) di Jember, Jawa Timur.

Mula-mula pada saat di Pondok Tremas Kyai Hamid hidup prihatin karena kiriman ayahnya hanya cukup untuk makan nasi tiwul. Celakanya, lokasi warung langganan Hamid jauh dari pondok. Apa boleh buat kaki melangkah setiap hari dengan memakai celana panjang dan bersepatu persis halnya orang berangkat ke kantor. Sepatunya disemir dengan mengkilap. Lima tahun di sana, beliau ditunjuk sebagai lurah pondok. Kala itu ia sekurun waktu dengan Kyai Abdul Ghofur Pasuruan, Kyai Harun Banyuwangi, dan Kyai Masduki Lasem. Selain sebagai lurah pondok, Kyai Hamid muda juga mengajar Ilmu Fiqih, Hadits, Tafsir dan sebagainya. Sehingga ia pun mulai mendapatkan bisyarah dan tidak memerlukan lagi kiriman dari orang tuanya. Perubahan nama Abdul Mu’thi menjadi Abdul Hamid ketika beliau sedang mondok ke Kasingan Rembang sekitar usia 12-13 tahun.

Kyai Hamid Menikah (1940)

Di usia 22 tahun dengan sepupunya sendiri yakni Nyai H Nafisah bin KH Ahmad Qusyairi bin KH Muhammad Shiddiq. Pernikahan mereka berlangsung pada hari Kamis 12 September 1940 M. Disebutkan dalam undangan akad nikah dilangsungkan di Masjid Jami Pasuruan pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan walimah pada pukul 14.00 WIB.   Namun, hal ini tidak sesuai rencana karena mempelai pria terlambat datangnya. Terpaksa acara walimah dimulai saja meski tanpa kehadiran mempelai pria. Baru pada pukul 17.00 WIB, rombongan yang ditunggu datang juga. Akibatnya, para tamu sudah pulang dan akad nikah disaksikan oleh beberapa keluarga saja. Keterlambatan itu karena ajakan Mbah Ma’shum untuk ziarah terlebihdahulu ke makam Sunan Ampel, Sunan Bonang, dan Sunan Drajat.

Dari perkawinan ini mereka dikaruniai lima orang anak, yakni Muhammad Nu’man, Muhammad Nasih, Muhammad Idris, Anas, dan Zainab. Dua yang disebut terakhir meninggal sewaktu mereka masih kecil. Kyai Hamid menjalani masa-masa awal kehidupan keluarganya dengan tidak mudah. Selama beberapa tahun beliau harus hidup bersama mertuanya di rumah yang jauh dari mewah. Sedangkan untuk menghidupi keluarganya, tiap hari beliau mengayuh sepeda sejauh 30 kilometer pulang pergi, sebagai blantik sepeda. Sebab, kata Kyai ldris, pasar sepeda waktu itu ada di Desa Porong, Pasuruan, 30 kilometer ke arah barat Kota Pasuruan. Kendati demikian tidak pernah sekalipun terdengar keluhan darinya. Bahkan beliau sedemikian rupa dapat menutupinya sehingga, tak ada orang lain yang mengetahui. “Orang tua kalau tidak pernah mendapat cobaan dari anak atau keluarga, dia tidak lekas naik derajatnya”, katanya suatu kali mengenai ulah seorang anaknya yang agak merepotkan.

Kyai Hamid memang sosok yang rajin belajar. Beliau sering membeli kitab untuk dipelajari sendiri. Bahkan, setelah berkeluarga di Pasuruan, beliau masih mengaji kepada Habib Ja’far bin Syichan Asegaf, seorang tokoh ulama yang sudah terkenal waliyullah. Sewaktu berada di Pasuruan Kyai Hamid mempunyai rutinan yakni setiap sore menghadiri pertemuan pengajian dengan metode mudzakaroh yang diselenggarakan oleh Habib Ja’far bin Syichan pukul 16.30-19.30 WIB. Kyai Hamid sendiri, tidak banyak mengajar, kecuali kepada santri tertentu yang dipilih sendiri. Selain itu, khususnya di masa akhir kehidupannya, hanya mengajar sepekan sekali untuk umum.

Tirakat dan Sifat Zuhud

Kyai Hamid merupakan sosok ulama sufi, pengagum imam Al-Ghazali dengan kitab-kitabnya lhya ‘Ulum ad-Din dan Bidayah al-Hidayah. Tapi, corak kesufiannya bukanlah yang menolak dunia sama sekali. Konon, memang selalu menolak diberi mobil Mercedez, tapi mau menumpanginya. Bangunan rumah dan perabotannya cukup baik, meski tidak terkesan mewah. Kyai Hamid gemar mengenakan baju dan bersorban serba putih. Cara berpakaian maupun penampilannya selalu terlihat rapi, tidak kedodoran. Pilihan pakaian yang dipakai juga tidak bisa dibilang berkualitas rendah. “Berpakaianlah yang rapi dan baik. Biar saja kamu di sangka orang kaya. Siapa tahu anggapan itu merupakan doa bagimu,” katanya suatu kali kepada seorang santrinya.

Selain terbentuk oleh ajaran idkhalus surur, sikap sosial Kyai Hamid terbentuk oleh suatu ajaran (yang dipahami secara sederhana) mengenai kepedulian sosial Islam terhadap kaum dluafa yang diwujudkan dalam bentuk pemberian sedekah. Kiai Hamid memang bukan ahli ekonomi yang berpikir secara lebih makro. Walau begitu, dapat memperkirakan, sikap sosial beliau bukan sekadar refleksi dari motivasi keagamaan yang egoistis, dalam arti hanya untuk mendapat pahala, dan kemudian merasa lepas dari kewajiban. Hal itu menunjukkan betapa ajaran sosial Islam sudah membentuk tanggung jawab sosial dalam dirinya. Ajaran Islam, tanggung jawab sosial mula-mula harus diterapkan kepada keluarga terdekat, kemudian tetangga paling dekat dan seterusnya. Urut-urutan prioritas demikian tampak pada Kyai Hamid. Kepada tetangga terdekat yang tidak mampu, juga memberikan bantuan secara rutin, terutama bila mereka sedang mempunyai hajat, apakah itu untuk mengawinkan atau mengkhitan anak.

Meninggal Dunia (1982)

Mbah Hamid wafat pada hari Sabtu 25 Desember 1982 M tepat pada pukul 03.00 WIB atau dini hari. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada usia 70 tahun dalam hitungan Hijriah. Seorang tokoh besar, tokoh panutan meninggalkan umatnya. Inalilahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Kabar pun segera menyebar Kala itu umat datang berbondong-bondong untuk melayat ke rumah duka sejak pagi. Mereka berasal dari berbagai penjuru. Umumnya seperti tidak percaya Kyai Hamid wafat. Melihat bayaknya pelayat keluarga tidak mau mengambil risiko, khawatir keranda rusak karena bakal jadi rebutan, pelayat. Menjelang ashar keranda di bawa ke masjid. Keranda itu berjalan dari satu tangan ke tangan yang lainnya karena saking padatnya pelayat, sehingga tidak bisa berjalan. Terjadilah tarik menarik keranda yang hendak keluar lewat gerbang barat atau timur, dari rumah ke masjid dibutuhkan waktu hingga dua jam. Jamaah yang menyalati melebar tidak hanya sampai masjid dan alun-alun, tetapi terus ke perempatan PLN sekitar 100 meter dan memenuhi jalan niaga hingga ke ujung utara dan ruas-ruas jalan Nusantara sepanjang 1 kilometer. KH Ali Ma’shum bertindak sebagai imam shalat. Setelah shalat Asar Kyai Hamid disemayamkan di kompleks makam sebelah barat Masjid Jami Al-Anwar Pasuruan. Posisi makamnya di antara makam Habib Ja’far bin Syichan Assegaf (guru) KH Achmad Qusyairi (mertua) dan KH Ahmad Sahal (ipar).

Keberadaan makam Kyai Hamid membawa berkah terhadap kemakmuran masjid dan pedagang di sekitar makam. Setiap hari makam Kyai Hamid tidak pernah sepi dari peziarah lokal atau luar kota. Pada umumnya para peziarah Walisongo Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat tidak pernah melewatkan kesempatan untuk ziarah ke makam KH Abdul Hamid.   Tidak cuma itu, semenjak ada makam KH Abdul Hamid setiap malam Jumat Legi kawasan sekitar masjid dan alun-alun Kota Pasuruan menjadi ramai.

Implementasi Nilai-nilai Al-Qur’an Sebagai Pilar Integrasi Sosial dalam Konteks Pluralitas Indonesia

Penulis : Nadira Sya’baniyah, Editor : Sirli Amry

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang beragam. Keragaman ini tercermin dari berbagai hal seperti geografis, suku, ras, bahasa, dan budaya. Secara geografis, Indonesia memiliki 16.766 pulau dengan luas wilayah sekitar 1.916.906,77 km2. Selanjutnya apabila ditinjau dari suku, Indonesia mempunyai sekitar 1.340 suku yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dari banyaknya suku yang ada di Indonesia seperti Jawa, Sunda, Dayak, Badui, Bugis, Asmat, dan lain-lain, Suku Jawa adalah suku dengan jumlah terbesar yakni hampir 41% dari total populasi Indonesia berasal dari suku tersebut. Keragaman suku di Indonesia turut menghasilkan keragaman bahasa. Diperkirakan terdapat sekitar 2.500 bahasa yang ada di Indonesia. Meskipun begitu, bahasa Indonesia tetap diakui sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan.

Dalam aspek agama dan kepercayaan, pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang tersebar di Indonesia diantaranya: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta beberapa aliran kepercayaan yang jumlahnya ada 187 aliran. Aturan hukum mengenai hal ini terdapat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016. Sementara dalam aspek budaya, Indonesia dikenal kaya akan budaya, meliputi adat istiadat dan tradisi, rumah adat dan pakaian adat, maupun kesenian dari setiap daerah yang semakin memperkaya keragaman di Indonesia.

Indonesia sebagai bangsa yang plural, membuat kita tidak bisa menghindari keragaman yang ada. Dengan adanya keberagaman baik dari masyarakat maupun tradisinya mengharuskan kita patut untuk mensyukuri, merangkul, dan merawat bersama. Keberagaman sejatinya adalah sunnatullah. Dalam konteks sosial, Islam sangat menghargai keragaman. Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: ”Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”

Ayat ini tidak hanya ditujukan pada hamba-Nya yang beriman saja, melainkan bagi seluruh umat manusia. Pada kalimat pertama Allah menyatakan “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan.” Maksudnya adalah cikal bakal dari manusia yang beragam adalah satu yakni Nabi Adam dan Siti Hawa. Kemudian, Allah menjadikan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya mereka bisa saling mengenal sehingga mengantarkan mereka untuk saling tolong menolong satu sama lain.

Kalimat pertama pada ayat ini juga menjadi penegas bahwa semua manusia mempunyai derajat yang sama di sisi Allah. Tidak ada yang lebih istimewa antara satu suku dengan suku lainnya. Begitupun dalam konteks gender, sejatinya antara laki-laki dan perempuan derajatnya sama di mata Allah. Selanjutnya pada penggalan kalimat yang terakhir “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa” menjadi jawaban bahwa sebenarnya yang membedakan antara manusia di mata Allah hanyalah ketaqwaan kepada-Nya.

Asbabun nuzul dari ayat ini ialah berkenaan dengan riwayat yang menceritakan Abu Hind yang merupakan seorang pembekam. Diceritakan bahwa suatu hari, Rasulullah berkunjung kepada Bani Bayadhah dan meminta kepada mereka agar mau menikahkan salah satu putrinya dengan Abu Hind. Namun mereka malah menolak dengan mengatakan tidak pantas jika mereka menikahkan putrinya dengan seseorang yang merupakan bekas budak mereka. Sikap mereka yang demikian kemudian dikecam oleh Allah, sehingga turunlah QS. AL-Hujurat ayat 13 ini. Poin penting yang bisa diambil dari ayat ini adalah kemuliaan seseorang di mata Allah tidaklah dinilai dari garis nasab/gelar kebangsawanannya, melainkan dinilai dari tingkat ketaqwaannya.

Mengutip dari tafsir ibnu katsir, kata syu’ub pada ayat tersebut diartikan sebagai orang non Arab, sedangkan kata Qabail berarti orang Arab. Begitupun juga menurut Imam At-Thabari dalam tafsirannya yang mengemukakan bahwa kata syu’ub berarti keturunan jauh. Sedangkan kata Qabail berarti keturunan dekat. Adapun kata ‘arafa mengandung arti saling mengenal. Semakin kita kenal terhadap sesama, maka peluang bagi kita untuk bisa saling menebar manfaat juga semakin besar. Dengan wasilah saling mengenal, bermanfaat juga bagi kita untuk bisa saling mengambil hikmah dan pengalaman untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Allah SWT.

Ayat ini diakhiri dengan firman Allah yang artinya “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” Maksudnya, Allah bersifat Maha Mengetahui dan Maha Mengenal terhadap sesuatu yang sulit diketahui dan dinalar manusia. Hal ini termasuk ketaqwaan manusia di sisi Allah yang merupakan hal yang sukar diketahui dan dinilai manusia.  Karena kualitas ketaqwaan seseorang hanya Dia-lah yang mengetahui.

Al-Qur’an mengakui keragaman bukan hanya pada ranah sosial saja, namun juga mencakup perihal agama. Seperti yang Tertuang dalam firman Allah QS. Yunus ayat 99:

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَاٰمَنَ مَنْ فِى الْاَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيْعًاۗ اَفَاَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتّٰى يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ

Artinya: “Seandainya Tuhanmu menghendaki, tentulah semua orang di bumi seluruhnya beriman. Apakah engkau (Nabi Muhammad) akan memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang mukmin?”

Merujuk juga pada QS. Al-Kafirun ayat 6:

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ

Artinya: ”Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”

Asbabun nuzul dari ayat ini ialah bentuk penolakan Rasulullah terhadap ajakan dan tawaran kafir Quraisy untuk bertukar kepercayaan. Ayat ini secara tersirat juga menegaskan bahwa pada dasarnya Islam disebarkan bukan dengan tipu muslihat atau bujuk rayu seperti halnya yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy. Meskipun demikian, Islam tidak melarang umatnya untuk berinteraksi dengan orang-orang non muslim. Toleransi dalam hal ini samgat dianjurkan oleh Allah, asal tidak mencampuradukkan keimanan dengan kepercayaan terhadap agama lain. Sebab hal yang semacam itu mendekatkan kita pada jurang kesyirikan. Walaupun begitu, kita sebagai seorang muslim tetap harus menghormati keberadaan agama lain. Biarkan mereka menjalankan agamanya masing-masing, karena setiap yang beragama punya hak untuk menjalankan agamanya.

Dalam QS. Al-Maidah ayat 8 Allah juga menegaskan lebih lanjut mengenai anjuran bagi seorang muslim untuk bermuamalah dengan orang-orang non muslim dengan mengedepankan sikap adil dan toleran. Berikut Firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

            Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Islam sangat mengajarkan umatnya untuk memahami nilai-nilai toleransi, kesetaraan dan keadilan serta kasih sayang kepada sesama. Ajaran tersebut sudah ada bahkan sejak era Rasulullah bermukim di Madinah. Buktinya ada pada Piagam Madinah yang berisi bahwasannya setiap individu dalam masyarakat Madinah mempunyai hak, kebebasan, dan jaminan perlindungan yang sama. Hal ini mengindikasikan bahwa Rasulullah mengakui keberadaan masyarakat lain dengan latar belakang agama yang berbeda. Rasulullah juga mengajarkan kepada kaum muslim tentang sikap toleransi agar bisa hidup berdampingan dalam harmoni. Misi Islam rahmatan lil alamin harus di gelorakan agar keutuhan NKRI tetap terjaga dengan baik.

Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika walaupun tidak berasal dari falsafah Islam, melainkan lahir dari falsafah Nusantara. Secara konsep, semboyan ini mempunyai makna tidak jauh berbeda dengan piagam Madinah yang dibuat oleh Rasulullah. Keduanya sama-sama mengakui dan menghargai keragaman yang ada dan menjadikan keragaman tersebut sebagai basis untuk saling memperkuat persatuan agar bisa mencapai tujuan bersama. Hal ini selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an mengenai pluralitas dan bagaimana kita sebagai seorang muslim menyikapi hal tersebut.

Islam dengan berlandaskan al-Qur’an sangat menghargai adanya perbedaan dalam bingkai keragaman. Nilai-nilai Qur’an tersebut relevan apabila diimplementasikan di Indonesia dengan melihat konteksnya yang kaya akan keragaman. Implementasi nilai Qur’an ini sangat krusial demi terwujudnya integrasi sosial. Integrasi sosial memiliki peluang dan tantangan tersendiri. Oleh karenanya, keragaman harus dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga dengan demikian keragaman bisa menjadi basis kekuatan dan persatuan bangsa.