Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Penulis: Ahya Adi Septiansyah, Editor: Choerul Bariyah

Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad bin Ahmad Al – Ghazali Avh-Thusi Asy-Syafi’i atau lebih di kenal dengan sebutan Al-Ghazali merupakan ulama yang ahli di bidang fiqih, filsafat, teolog, sufi dan ulama islam sunni terkemuka yang lahir di Thus, Khurasan Iran pada tahun 450 H/1058 M.

Sebagai figur yang berpengaruh dalam memberikan kontribusi yang sangat signifikat terhadap politik islam, konsep-konsep pemikiran Imam Al-Ghazali tentang kepemimpinan kenegaraan dan masyarakat yang adil dan makmur masih sangat relevan hingga saat ini.

Istilah politik tidak pernah luput dari algoritma platfrom-platfrom media sosial menjelang musim pemilu, hal ini terlihat setelah di adakannya deklarasi capres-cawapres ataupun caleg. Politik merupakan suatu proses atau kegiatan yang berkaitan dengan pengambilan sebuah keputusan khususnya dalam pemerintahan suatu negara  demokrasi yang sifatnya mengikat terkait dengan kebaikan masyarakat dan akan menjadi perubahan dalam suatu negara selanjutnya.

Imam Al-Ghazali merupakan intelektual muslim yang telah di akui keilmuannya oleh imam-imam lain ataupun ulama pada zamannya, sehingga Imam Al Ghazali di juluki sebagai “Hujjatul islam” argumentator islam. Beliau di kenal sebagai tokoh tasawuf dan filosof sehingga tak heran kalau beliau memiliki banyak gagasan di berbagai bidang termasuk dalam bidang politik.

Pemikiran-pemikiran Imam Al Ghozali memiliki corak bahwa konsepsi etika politik Al Ghazali adalah suatu teori sistem pemerintahan yang berisikan masyarakat dan peraturan negara yang memiliki moral yang baik dengan di topang oleh agama sebagai dasar negara. Hal yang menarik dan patut menjadi referensi politik muslim adalah, Al Ghazali mementingkan ilmu dan adab yang benar dalam berpolitik. Dengan ilmu dan adab yang benar, akan melahirkan pemerintahan yang baik, termasuk unsur unsur yang sangan penting seperti keadilan, transperasi dan integrasi.  konsep politik menut Imam Al Ghazali di tulis didalam kitab karya beliau yaitu “Ihya Ulumuddin”. Dalam kitab tersebut Imam Al Ghazali membangun sebuah argumentasi dari hal hal yang sangat fundamental.  Tujuan politik menurutnya adalah untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera bagi semua masyarakat, baik di kehidupan dunia maupun kelak di akhirat nanti. Hal tersebut dapat di capai dengan menegakkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraaan, dan kesalihan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, Imam AL Ghazali menekankan pentingnya memilih pemimpin yang memiliki kualitas moral dan intelektual yang tinggi. seorang pemimpin harus bijaksana, bertakwa, adil dan memiliki pemahaman yang sangat luas tentang agama dan politik. Serta harus memimpin dengan penuh hikmah, ikhlas, bijaksana dan lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya dibanding kepentingan dirinya sendiri.

Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya ulumuddin juga membahas politik dengan istilah “siyasah”. Siyasah merupakan aspek utama yang tidak dapat di pisahkan dalam politik sebuah negara. Karena dengan adanya siyasah akan tercipta sebuah sistem ketatanegaraan yang mengatur kehidupan sosial warganya. Imam Al Ghazali menjelaskan bahwa siyasah mempunyai posisi yang sangat akurat dalam sebuah negara  karena untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang baik, diperlukannya “siyasah”.

وَالسِّيَاسَةُوَهِيَ لِلتَّأْلِيْفِ وَاْلِاجْتِمَاعِ وَالتَّعَاوُنِ عَلَى أَسْبَابِ الْمَعِيْشَةِ وَضَبْطِهَا

Artinya: “Politik adalah tentang membentuk, mempertemukan, dan bekerja sama dalam sarana penghidupan dan pengendaliannya”

Dengan “siyasah” yang baik akan menunjang terealisasikannya urusan urusan keagamaan, oleh karna itu Imam Al Ghazali menegaskan

وَالسِّيَاسَةُ فِي اسْتِصْلَاحِ الْخَلْقِ وَإِرْشَادِهِمْ إِلَى الطَّرِيْقِ الْمُسْتَقِيْمِ الْمُنْجِي فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ

Artinya: “Politik merupakan usaha untuk mencapai kemaslahatan dan mengarahkan masyarakat kepada jalan yang benar. Yaitu selamat di dunia dan akhirat.”

Imam Al Ghazali berpendapat bahwa dunia merupakan “mazratul ahiroh” yaitu ladang menuju ahirat, artinya kehidupan di dunia harus dilandasikan untuk mencari bekal sebanyak banyaknya kelak menuju akhirat nanti, dengan cara melakukan segala kebaikan sesuai dengan perintah agama. Dalam Al Quran surat  Al Baqoroh ayat 148:

وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ۝١٤٨

Artinya; “Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”

Menurut Imam Al Ghazali hubungan antara agama, dunia dan politik tidak dapat di pisahkan, agama harus menjadi landasan moral spiritual dan hukum dalam menjalankan pemerintahan, politik juga harus sejalan dengan nilai nilai agama. Sebuah negara juga harus berlandaskan pada agama untuk menetapkan hukum hukum yang ada, hal tersebut sudah ada pada pancasila sila ke satu “ketuhanan yang maha esa”.

Seorang pemimpin dan pejabatnya juga harus membina hubungan baik dengan ulamanya, dalam Ihya ulumuddin jus II di jelaskan “Sesungguhnya kerusakan kerusakan rakyat di sebabkan oleh kerusakan pemimpin, dan kerusakan pemimpinnya disebabkan oleh kerusakan para ulamanya, dan kerusakan ulamanya disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan atau tahta, dan barang siapa di kuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurusi rakyat kecil apalagi penguasanya. Allah lah tempat meminta segala persoalan” (Ihya II hal 381).

Oleh karna itu imam Al Ghazali menegaskan bahwasannya seorang pemimpin tidak boleh di pisahkan dari ulamanya. Karena ulama merupakan penerus para anbiya’ (warosatul anbiya’), seorang ulama harus memberikan kontribusi dengan nasihat dan perintah terutama pada nasihat nasihat aqidah dan adab. Dua hal ini menurut Imam Al Ghazali merupakan faktor utama untuk menjadi hamba yang sejati, dengan istilah lain basicfaith yang ingin di kokohkan kepada para pejabat negara adalah pandangan dasar tentang imam. Karena asal bagi setiap perilaku manusia, termasuk aktifitas aktifitas ilmiah dan teknologi. Sedangkan adab menjadi penting karena manusia yang beradab (insan adabi) adalah orang yang menyadari sepenuhnya tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa, yang memahami dan menunaikan keadilan terhadap dirinya sediri dan orang lain dalam masyarakatnya, yang terus berupaya meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan manusia.

Imam Al Ghazali memiliki pendapat bahwa seorang pemimpin harus memiliki syarat; di antaranya mampu berbuat adil di antara masyarakatnya (tidak nepotis), melindungi rakyatnya dari kerusakan dan keriminalitas, tidak dzalim, harus memiliki integritas,penguasaan dalam bidang ilmu kenegaraan dan agama, agar dalam menentukan kebijaksanaan ia bisa berijtihad dengan benar, sehat panca indranya (mata, pendengaran, lisan tidak terganggu dalam menjalankan tugas), mempunyai anggota badan yang normal, pemberani, memiliki keahlian siasat perang, dan kemampuan intelektual untuk mengatur kemaslahatan rakyat.

Dalam kitab Al Tibr Al Masbuk fi nasehati Al Mulk, kitab tersebut berisi tentang nasihat-nasihat Imam Al Ghazali kepada sultan Muhammad Ibn Malik, yang pertama Imam Al Ghazali memprioritaskan pada kekuatan aqidah tauhid. Sedangkan isi yang kedua yakni berupa nasihat-nasihat moral, keadilan, keutamaan ilmu dan ulama. Dalam kitab tersebut, Imam Al Ghazali tidak lupa mengingatkan kepada sultan Al Mulk agar tetap loyal pada keimanan yang benar, ia  juga mengingatkan bahwa kekuasaan di dunia adalah titipan dari Allah swt, sedangkan kekuasaan tertinggi di dunia dan akhirat ini hanyalah kekuasaan Al Khalik yaitu Allah.

Murur: Skema Efektif Kementerian Agama Demi Kemaslahatan Jamaah Haji Indonesia Menuju Mabrur

Penulis: Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag (Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan), Editor: Sam

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang istitha’ah atau mampu baik mampu secara jasadiyah (fisik) maupun mampu secara maliyah (pembiayaan). Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Mekkah untuk melaksanakan berbagai rangkaian ritual haji. Salah satu titik krusial dalam pelaksanaan ibadah haji adalah berkumpulnya lautan manusia di area Muzdalifah dan padatnya perjalanan dari Muzdalifah  menuju Mina.

Mina adalah tempat di mana jamaah haji melaksanakan serangkaian ritual seperti mabit (bermalam), melontar jumrah, dan berdoa. Mengingat urgennya masalah tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengembangkan strategi yang dikenal dengan “Skema Murur”.

Murur merupakan skema jamaah haji Indonesia yang bermalam di area Muzdalifah dengan cara melintas (murur), tidak turun dari bus dan tetap melanjutkan perjalanan menuju Mina setelah melaksanakan wukuf di Arafah. Skema ini diprioritaskan bagi jamaah yang memiliki udzur seperti jamaah yang beresiko tinggi, lansia dan berkebutuhan khusus.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk ijtihad dan ikhtiyar Kementerian Agama demi kemaslahatan jamaah haji Indonesia untuk tidak berdesakan ketika berada di Muzdalifah yang berpotensi pada terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa jamaah.

Skema ini berhasil mengantarkan jamaah haji Indonesia sampai di Mina tepat waktu. Langkah efektif yang dilakukan Kementerian Agama ini sejatinya untuk kebaikan dan kemaslahatan jamaah haji Indonesia dari padatnya lautan manusia selama berada di Muzdalifah. Langkah ini tentu patut diapresiasi sebagai langkah konstruktif dalam menjaga layanan haji yang semakin tahun semakin baik sebagai bagian dari layanan haji ramah lansia yang terus menjadi prioritas Kementerian Agama dibawah kepemimpinan Gus Yaqut Cholil Qoumas.

Kesuksesan Kementerian Agama mengantarkan jamaah haji Indonesia sampai di Mina dengan tepat waktu tanpa ada kendala. Hal ini merupakan hikmah dari ijtihad Kementerian Agama yang berkesesuaian dengan salah satu prinsif maqashid al-syari’ah atau al-daruriyat al-khams sebagaimana disampaikan Imam Asy-Syatibi dalam kitabnya al-Muwafaqat yakni hifz al-nafs atau menjaga jiwa. Artinya tujuan utama dari sebuah pensyariatan agama adalah terjaganya jiwa manusia, maka jika dalam kondisi tertentu pelaksanaan ibadah itu mengancam keselamatan jiwa maka pelaksanaan dari suatu ibadah tersebut memiliki prinsif fleksibelitas semua itu demi terjaganya keselamatan jiwa manusia, dan itulah tujuan utama dari pensyariatan agama.

Hal ini juga senada dengan putusan masyawarah bahtsul masail Syuriyah PBNU pada Selasa (28/5/2024) bahwa pelaksanaan mabit di Muzdalifah dengan cara murur dapat menjadi solusi fiqih atas kepadatan jamaah di area Muzdalifah sebagaimana dilansir dalam laman www.nu.or.id. Menjaga keselamatan jiwa atau hifzhun nafs pada saat jamaah haji saling berdesakan di Muzdalifah yang akan mengancam keselamatan jiwa jamaah masuk dalam kategori udzur syar’i. Oleh karenanya, jika Kementerian Agama tidak mengambil kebijakan skema murur ini, maka bisa saja berbagai potensi yang tidak diinginkan termasuk ancaman bagi keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia akan menjadi kenyataan. Semoga dengan kondisi yang aman dan nyaman, jamaah haji Indonesia mampu dengan khusyuk menyempurnakan seluruh rangkaian ibadah haji yang mengantarkannya menjadi ibadah yang mabrur. Sukses terus Kementerian Agama dan tetap setia dalam melayani umat.

 

Pengorbanan Nabi Ibrahim as: Makna Ketauhidan dan Kepasrahan dalam Berkurban

Penulis: Abdul Basid (Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam), Editor: Rifa’i

Ibadah kurban mengikuti jejak perjalanan Nabi Ibrahim as., di mana seorang ayah harus menjalankan perintah Tuhannya untuk mengorbankan (menyembelih) anaknya. Perintah tersebut berulang dalam mimpinya yang dirasakan janggal. Kejanggalan tersebut kemudian dikonfirmasikan ke Ismail (putranya) yang menyetujui apabila hal tersebut merupakan perintah Allah swt. Kerelaan keduanya kemudian Allah gantikan Ismail dengan kambing gibas yang besar.

Hukum berkurban merupakan sunnah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan, dilaksanakan tanggal 10-13 Dzulhijjah kemudian daging kurban bisa dimasak untuk keluarga dan dibagikan ke tetangga atau orang lain sesuai dengan kadar yang ditentukan. Dalam ibadah kurban terdapat penguatan karakter diri, seperti ketauhidan, keikhlasan, kepasrahan (tawakkal), pengorbanan, kebersamaan, rasa kepedulian, dan spirit mengikis sifat buruk dalam diri kita.

Ketauhidan menjadi landasan peribadatan muslim, di mana semua harus tertuju kepada Allah swt (lillahi ta’ala). Semua hal yang tidak diniatkan kepada Allah tidak akan berfaedah/rusak, kullu syaiun halikun illa alwajhah. Ibrahim sebagai utusan Allah meyakinan diri bahwa perintah tersebut dari Allah dan dilakukan atas dasar lillah, begitu pula dengan Ismail. Keduanya adalah utusan Allah yang harus menjaga kemurnian ibadah dari orientasi selain Allah.

Ibrahim as lama tidak memiliki keturunan, atas permintaannya kemudian Allah memberikan keturunan dari rahim Siti Hajar, yang kita kenal dengan Ismail. Kebahagiaan tersebut kemudian diuji oleh Allah untuk mengorbankan sesuatu yang paling berharga dan dicintainya, yaitu Ismail, anaknya. Kita diajarkan untuk memahami bahwa harta, anak, dan keluarga yang kita cintai sejatinya bukan milik kita, suatu saat apabila diambil yang punya (Allah), kita harus mengikhlaskan. Sedekah terbaik adalah barang yang paling berharga atau layak, bukan sesuatu yang kita sendiri enggan memakai atau memakannya.

Setelah melakukan validasi atas mimpinya dan akan menjalankan perintah tersebut, Ibrahim dan Ismail, memasrahkan diri (tawakkal) kepada Allah swt. Dalam melaksanakan perintah harus sesuai dengan syariat dan menyerahkan urusannya kepada Allah swt. sebagai orang yang beriman, wa ‘ala Allahi fal yatawakkalil mukminin. Tawakkal merupakan ciri orang-orang yang beriman dan dicintai oleh Allah swt, innallaha yuhibul mutawakkilin.

Untuk mempermudah dan mengkordinir ibadah kurban dibuatkan panitia, yang bertugas mengelola dan menyalurkan daging kurban. Kurban mempererat persaudaraan, kebersamaan dan kepedulian antar sesama. Hewan kurban juga bisa disalurkan ke wilayah bencana, atau miskin penduduknya sebagai bentuk kepedulian kita terhadap saudara muslim lainnya. Daging kurban juga diperbolehkan oleh sebagian ulama untuk dibagikan kepada orang-orang yang bukan beragama Islam.

Menyembelih hewan kurban memiliki makna menyembelih sifat-sifat buruk dan menginternalisasi karakter positif dalam diri kita. Rasa kikir menjadi ikhlas, tamak menjadi dermawan, egois menjadi tawakkal, bangga diri menjadi lillah, cuek menjadi peduli, dan penguatan sifat-sifat positif lainnya.

Merugi, apabila berkurban tanpa penguatan karakter positif dan mengikis sifat-sifat buruk (kebinatangan). Berkurban menjadi ritual belaka dan kebanggan yang diperoleh karena pujian dari tetangga dan panitia. Dalam beribadah perlu dicermati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, sebagai bentuk identifikasi hakikat peribadatan.

Pesan Moderasi Beragama dalam Ibadah Kurban: Ketaatan, Solidaritas, dan Toleransi

Penulis : Sofiatul Afidah, Editor : Nanang

Ibadah kurban adalah salah satu ritual penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha. Praktik ini melibatkan penyembelihan hewan ternak sebagai simbol ketaatan dan pengorbanan. Di balik aksi ini, tersimpan banyak pesan mendalam yang relevan dengan konsep moderasi beragama, yang dapat menjadi pedoman hidup dalam menjalani kehidupan beragama secara seimbang, inklusif, dan penuh toleransi.Pesan utama dari ibadah kurban adalah ketaatan dan pengorbanan. Ini merujuk pada kisah Nabi Ibrahim yang siap mengorbankan putranya, Ismail, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Pada detik terakhir, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba. Kisah ini mengajarkan bahwa ketaatan kepada Tuhan adalah bentuk pengorbanan yang paling mulia. Namun, pengorbanan tersebut tidak harus berupa pengorbanan fisik atau material, tetapi juga bisa berupa waktu, tenaga, dan bahkan ego pribadi untuk kepentingan yang lebih besar dan mulia. Dalam konteks moderasi beragama, ketaatan ini dapat diartikan sebagai upaya untuk tetap setia pada ajaran agama sambil tetap menghormati perbedaan dan menjaga harmoni sosial. Mengorbankan ego dan kepentingan pribadi demi kepentingan bersama adalah inti dari moderasi.

Dengan demikian, seorang yang beragama tidak hanya berfokus pada ritual keagamaan semata, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal.Ibadah kurban juga mengajarkan pentingnya solidaritas dan empati. Daging kurban dibagikan kepada mereka yang membutuhkan, mencerminkan kepedulian sosial yang tinggi. Ini adalah momen di mana umat Islam diajak untuk berbagi rezeki dan merasakan penderitaan orang lain. Dengan melakukan ini, kita diingatkan bahwa dalam menjalankan kehidupan beragama, kepedulian terhadap sesama harus menjadi prioritas. Moderasi beragama menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kewajiban religius dan tanggung jawab sosial. Solidaritas yang ditunjukkan melalui ibadah kurban adalah contoh nyata bagaimana nilai-nilai agama bisa diterapkan dalam konteks kemanusiaan. Hal ini mengajarkan bahwa ibadah bukan hanya tentang hubungan individu dengan Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana kita berinteraksi dan membantu sesama manusia. Pesan lain yang terkandung dalam ibadah kurban adalah pentingnya toleransi dan kebhinekaan. Dalam sejarahnya, kurban dilakukan di berbagai tempat dengan berbagai macam hewan yang disesuaikan dengan ketersediaan dan budaya setempat. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah yang menghormati keberagaman tradisi dan budaya di berbagai komunitas.Moderasi beragama mengharuskan kita untuk menghargai perbedaan dan berusaha menemukan titik temu di tengah keberagaman.

Ibadah kurban, yang bisa dilakukan di berbagai tempat dengan berbagai cara, menunjukkan bahwa esensi dari ibadah itu lebih penting daripada bentuknya. Ini adalah pelajaran penting bagi kita untuk menghargai perbedaan pandangan dan praktik keagamaan, serta untuk menghindari sikap eksklusif dan fanatik. Melalui pengorbanan hewan ternak, kita diajak untuk tidak terlalu terikat pada harta benda dan mengingat bahwa segala sesuatu di dunia ini bersifat sementara. Ini adalah momen refleksi untuk merenungkan apa yang benar-benar penting dalam hidup, yaitu hubungan kita dengan Tuhan dan dengan sesama manusia. Agama seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk mengejar kepentingan material semata, tetapi sebagai pedoman untuk mencapai kedamaian batin dan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, kita diajak untuk hidup sederhana, bersyukur atas apa yang dimiliki, dan berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Ibadah kurban juga merupakan kesempatan untuk pembelajaran dan refleksi diri. Setiap tahun, umat Islam diingatkan tentang pentingnya ketaatan, pengorbanan, dan berbagi. Ini adalah momen untuk merenungkan sejauh mana kita telah menjalankan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari dan apa yang bisa kita perbaiki untuk menjadi pribadi yang lebih baik.Moderasi bukan hanya tentang sikap terhadap orang lain, tetapi juga tentang bagaimana kita memperbaiki diri sendiri dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Dengan merenungkan pesan-pesan dalam ibadah kurban, kita bisa menjadi lebih bijak dalam menghadapi berbagai tantangan hidup dan lebih toleran terhadap perbedaan. Selain aspek sosial dan spiritual, ibadah kurban juga memiliki pesan penting tentang menjaga hubungan dengan lingkungan.

Dalam Islam, penyembelihan hewan harus dilakukan dengan cara yang paling tidak menyakitkan bagi hewan tersebut, menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan. Selain itu, dalam beberapa tradisi, ibadah kurban juga mendorong pemanfaatan hewan ternak secara berkelanjutan dan tidak berlebihan, agar ekosistem tetap terjaga.Pesan ini sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang mengajak kita untuk hidup seimbang, termasuk dalam interaksi kita dengan lingkungan. Menghormati kehidupan hewan dan menjaga kelestarian alam adalah bentuk ibadah yang tidak kalah penting dari ritual keagamaan. Moderasi beragama mengharuskan kita untuk menjaga keseimbangan dalam semua aspek kehidupan, termasuk menjaga lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan dan generasi mendatang. Untuk menerapkan pesan-pesan ibadah kurban dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa memulainya dengan langkah-langkah sederhana namun bermakna. Misalnya, kita bisa lebih aktif dalam kegiatan sosial yang membantu sesama, seperti berpartisipasi dalam kegiatan amal atau menjadi sukarelawan di organisasi sosial. Dengan melakukan ini, kita mempraktikkan nilai-nilai solidaritas dan empati yang diajarkan oleh ibadah kurban.Selain itu, kita bisa mengembangkan sikap toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan dengan lebih sering berinteraksi dan berdialog dengan orang-orang dari latar belakang yang berbeda. Ini bisa dilakukan melalui berbagai forum, baik formal maupun informal, yang memungkinkan kita untuk belajar dari perspektif orang lain dan memperluas pemahaman kita tentang keberagaman.

Kisah Kehidupan Nabi Ibrahim Alaihissalam: Renungan Kurban untuk Mendekatkan Dirikepada Allah, Meningkatkan Kualitas Keluarga, dan Menyadari Pentingnya Peran Sebagai Orang Tua

Penulis: Naura Zahrania, Editor: Choerul Bariyah

Ketika Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk mengorbankan anaknya, Nabi Ismail, beliau menunjukkan ketundukan yang luar biasa. Hal ini menjadi cerminan dari sikap taat dan kesetiaan kepada Allah. Meskipun ujian tersebut sangat berat, Nabi Ibrahim tidak ragu untuk menjalankannya sebagai bentuk pengabdian dan kepatuhan kepada Allah. Kisah pengorbanan ini menjadi landasan bagi umat Muslim dalam merenungkan arti dan hikmah dari perayaan hari raya Kurban. Hari raya Kurban adalah momen di mana umat Muslim mengikuti jejak Nabi Ibrahim dengan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk pengorbanan dan pengabdian kepada Allah. Dalam melakukan kurban, umat Muslim dapat merasakan perasaan niat ikhlas dan tekad dalam mendekatkan diri kepada Allah. Kurban menjadi sarana untuk mengendalikan hawa nafsu, mengorbankan yang kita cintai, dan mengingatkan kita akan tanggung jawab kita sebagai hamba Allah. Selain itu, kisah kehidupan Nabi Ibrahim juga memberikan pelajaran tentang pentingnya kualitas keluarga.

Nabi Ibrahim adalah sosok yang mengedepankan komunikasi yang baik, pengertian, kasih sayang, dan ketaatan kepada Allah dalam membangun hubungan keluarga yang harmonis. Dalam contoh kehidupan beliau, tergambar betapa pentingnya suami dan istri saling menghormati, saling mendukung, serta mengemban tanggung jawab sebagai orang tua dalam mendidik anak-anak dengan nilai-nilai keagamaan yang kuat. Kisah Nabi Ibrahim juga menekankan pentingnya peran sebagai orang tua. Beliau adalah contoh teladan sebagai seorang ayah yang mengajarkan nilai-nilai keagamaan kepada anak-anaknya. Dalam mendidik anak-anak, beliau memberikan pelajaran tentang kepatuhan kepada Allah, tanggung jawab, dan pentingnya mengajarkan ajaran agama kepada generasi berikutnya. Dalam masa yang penuh perubahan dan tantangan seperti sekarang ini, peran orang tua dalam membimbing dan memberi nasehat kepada anak-anak sangat penting untuk membentuk generasi yang saleh dan bertakwa. Kehidupan Nabi Ibrahim (Alaihissalam) adalah kisah yang penuh dengan pelajaran berharga yang dapat menjadikan kita lebih dekat kepada Allah, meningkatkan kualitas keluarga, dan menyadari pentingnya peran sebagai orang tua. Kisah Nabi Ibrahim mengajar kita tentang kesabaran, keimanan, tawakal, dan pengorbanan yang luar biasa dalam menjalankan perintah Allah. Salah satu momen yang paling terkenal dalam kehidupan Nabi Ibrahim adalah saat ia bersiap untuk mengorbankan anaknya, Nabi Ismail, atas perintah Allah.

Perintah untuk berkurban ini telah digariskan oleh Allah SWT dalam Alquran:

Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS Al-Kautsar (108) : 1-2).

Ini adalah ujian besar yang diberikan oleh Allah kepada Nabi Ibrahim untuk menguji keimanan dan ketaatannya kepada-Nya. Meskipun demikian, pada saat-saat terakhir, Allah menyuruh Nabi Ibrahim untuk menggantikan Ismail dengan seekor domba kurban. Kejadian ini merupakan simbol dari pengorbanan dan ketaatan kita kepada kehendak Allah. Dalam contoh ini, terdapat beberapa pelajaran yang dapat kita ambil. Pertama, Nabi Ibrahim menunjukkan ketundukan dan ketaatan yang luar biasa kepada Allah. Ia tidak ragu-ragu dalam melaksanakan perintah-Nya, meskipun itu berarti harus mengorbankan anaknya sendiri. Hal ini mengajarkan kita pada panggilan kita sebagai hamba Allah untuk bersedia mematuhi perintah-Nya tanpa ragu-ragu atau penundaan. Kedua, pengorbanan Nabi Ibrahim menunjukkan kepercayaan dan tawakal yang mantap kepada Allah. Meskipun tidak ada jaminan bahwa Nabi Ibrahim akan mendapatkan pengganti untuk Ismail, ia tetap memenuhi perintah Allah dengan keyakinan bahwa Allah akan memberikan yang terbaik baginya. Ini mengingatkan kita untuk memiliki kepercayaan yang kuat kepada Allah dan melepaskan segala macam kekhawatiran dan ketakutan kita kepada-Nya.

Selain itu, kisah Nabi Ibrahim juga mengajarkan pentingnya peran sebagai orang tua. Nabi Ibrahim adalah teladan yang baik dalam mendidik anak dan membimbing mereka kepada jalan yang benar. Ia menunjukkan kepada kita bagaimana memberikan contoh yang baik, mendidik dengan kasih sayang, dan mengajarkan nilai-nilai moral kepada anak-anak kita. Sebagai orang tua, tanggung jawab kita adalah untuk mendidik dan membimbing mereka dengan cinta dan kebijaksanaan, sehingga mereka tumbuh menjadi individu yang taat kepada Allah dan memiliki nilai-nilai yang baik. Kisah Nabi Ibrahim mengilhami kita untuk meningkatkan hubungan kita dengan Allah. Kita dapat belajar dari kepatuhan dan ketundukan yang ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim dalam menerima perintah Allah, sekaligus mengasah sifat sabar dan tawakal di dalam diri kita. Melalui keteladanan Nabi Ibrahim, kita juga dapat memperbaiki kualitas keluarga kita. Nabi Ibrahim adalah contoh yang baik tentang bagaimana menjalin hubungan yang harmonis dengan anggota keluarga, memelihara ikatan kasih sayang antara suami dan istri, membimbing anak-anak kita, dan membangun atmosfer rumah tangga yang penuh dengan cinta, pengertian, dan pengampunan.

Kisah Nabi Ibrahim juga menyadarkan kita akan pentingnya peran sebagai orang tua. Sebagai orang tua, kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk membimbing anak-anak kita dan mengajarkan mereka nilai-nilai yang baik. Seperti Nabi Ibrahim, kita harus membuat kesadaran akan Allah dan agama menjadi pusat dari kehidupan keluarga kita, memberikan contoh yang baik dalam perilaku dan moralitas, serta membimbing mereka dalam menghadapi tantangan dan ujian kehidupan. Dari kisah kehidupan Nabi Ibrahim, kita bisa belajar bahwa pengorbanan, ketaatan, kepercayaan, dan tanggung jawab adalah faktor-faktor penting dalam menjalani kehidupan yang bermakna dan mendekatkan diri kepada Allah. Melalui refl eksi dan renungan atas kisah ini, kita dapat merumuskan cara untuk meningkatkan hubungan kita dengan Allah, memperbaiki kualitas keluarga kita, dan memahami dan mengemban pentingnya tanggung jawab kita sebagai orang tua. Semoga kita mendapatkan hikmah dan inspirasi dari kisah kehidupan Nabi Ibrahim dan dapat menerapkan nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Moderasi Beragama: Harmoni Islam dan Budaya Lokal di Desa Linggoasri

Penulis : Tsabita Hilwa Imanika, Editor : Lulu Salsabilah

Desa Linggoasri yang terletak di Jawa Tengah merupakan penduduk yang mayoritas beragama Islam. Namun, kebudaya lokal di desa ini yang kuat dan kaya sehingga harus dihormati dan dilestarikan dalam menjalankan ajaran  Islam. Perpaduan antara Islam dan budaya lokal memberikan Desa Linggoasri mempunyai karakter sendiri untuk tetap mempertahankan budaya lokal dengan berpegang teguh dengan prinsip-prinsip Islam. Moderasi Beragama di Desa Linggoasri adalah tentang menjaga keseimbangan antara ajaran Islam  dan tradisi budaya lokal yang diturunkan dari nenek moyang. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas keagamaan sehari-hari. Meski warga desa tetap menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, termasuk salat lima waktu dan berpuasa, namun mereka  tidak mengabaikan kearifan lokal  seperti tradisi gotong royong atau sembahyang  gunung. Salah satu contoh nyata dari moderasi di Desa Linggoasri adalah pengamalan Islam dan acara budaya lokal. Misalnya saja saat Hari Raya Idul Fitri tiba, warga tidak hanya merayakannya dengan salat Idul Fitri dan berkumpul  di masjid. Mereka juga menjadi tuan rumah Idul Fitri, sebuah acara yang memadukan tradisi Islam dan lokal. Selama perayaan Idul Fitri, penduduk desa merayakan idul Fitri berbagi ketupat dengan tetangga dan warga sekitar walaupun mereka non muslim.

Desa Linggoasri merupakan contoh nyata keharmonisan antara Islam dan budaya lokal. Dalam Desa Linggoasri menemukan bahwa masyarakat nya telah mengamalkan ajaran Islam dengan cara yang menyatu dengan budaya lokal. Kesatuan agama dan budaya terlihat dalam aktivitas sehari-hari seperti upacara adat yang tetap dijalankan bersamaan dengan pelaksanaan ibadah Islam. Hal ini menunjukkan eratnya perpaduan nilai-nilai agama dan kearifan lokal sehingga terciptanya suasana toleransi dan keharmonisan sosial.

Perpaduan antara ajaran Islam dan budaya Desa Linggoasri sebagai bentuk penerapan moderasi beragama di masyarakat. Desa Linggoasri adalah sebuah tempat yang kaya akan warisan budaya dan nilai-nilai Islam yang kuat. Masyarakat Desa Linggoasri menjalani kehidupan sehari-hari mereka dengan harmonis, menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan tradisi budaya yang menjadi identitas mereka. Pentingnya memahami dan menerapkan konsep moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Tentang praktik keagamaan masyarakat Desa Linggoasri, termasuk rutinitas ibadah, pemahaman agama, dan hubungan mereka dengan budaya lokal. Bahwa masyarakat Desa Linggoasri telah berhasil menciptakan keharmonisan antara Islam dan budaya lokal mereka. Mereka menjalankan praktik keagamaan dengan cara yang tidak hanya mematuhi ajaran agama, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Contohnya, pada saat perayaan keagamaan, masyarakat tidak hanya melaksanakan ibadah, tetapi juga mempertahankan tradisi budaya seperti tari dan musik tradisional. Dalam praktik moderasi beragama di Desa Linggoasri. Masyarakat memiliki sikap yang terbuka terhadap perbedaan dan menjunjung tinggi rasa saling menghormati antar umat beragama.

Selain itu, aspek moderasi beragama juga terlihat pada penggunaan bahasa  lokal dan budaya. Dalam komunikasi agama, pendeta atau kyai di Desa Linggoasri  ini selalu menggunakan bahasa Jawa dalam ceramah nya agar masyarakat desa lebih memahami dan menyikapinya secara positif. Hal ini menunjukkan bahwa budaya lokal dihormati dan diintegrasikan dalam penerapan ajaran agama. Selain itu, masyarakat Desa Linggoasri juga menjalankan praktek-praktik islami yang sesuai dengan budaya lokal mereka . Mereka menghormati tradisi kematian yang dibawa oleh nenek moyang mereka. seperti menyelenggarakan tahlilan dan pengajian untuk mendoakan arwah orang yang meninggal. Praktik-praktik tersebut sejalan dengan ajaran Islam, menunjukkan pentingnya moderasi beragama untuk memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam budaya lokal.

Dalam konteks kehidupan masyarakat Desa Linggoasri moderasi beragama menjadi landasan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama keberadaan umat Islam dan persatuan antar umat beragama lainnya dalam satu  lingkungan desa harus saling menghormati dan memahami. Melalui praktik moderasi beragama. Masyarakat Desa Linggoasri dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam kerjasama pembangunan desa untuk membangun kerukunan warganya, menghindari konflik agama dan mengelola agama dengan lebih baik. Di Desa Linggoasri, peran tokoh masyarakat sangat penting, tokoh desa dan  agama harus bekerja sama untuk memastikan nilai-nilai Islam tidak bertentangan dengan budaya lokal. Namun prinsip agama yang benar tetap ada. Kita harus terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya meningkatkan keimanan. Moderasi beragama penting dilakukan di Desa Linggoasri untuk mencapai keselarasan antara ajaran Islam dan budaya lokal. Masyarakat desa mengamalkan agamanya dengan penuh keyakinan, sambil tetap menghormati dan mencerminkan nilai-nilai  lokal. Dalam era globalisasi ini menjaga identitas lokal sambil mengikuti ajaran agama adalah hal yang relevan dan hal ini penting bagi Desa Linggoasri.

Desa Linggoasri terdiri dari masyarakat dengan latar belakang agama dan keyakinan yang beragam. Meskipun demikian Desa Linggoasri dikenal sebagai tempat yang damai dan penuh toleransi. Hal ini terlihat dari upacara keagamaan yang diadakan di desa di mana warga dengan beragam latar belakang keagamaan mereka berpartisipasi dengan saling menghormati. salah satu contoh nyata moderasi beragama di Desa Linggoasri adalah dalam pelaksanaan ibadah salat meskipun mayoritas penduduk desa beragama Islam, mereka memberikan kebebasan dan dukungan penuh bagi warga yang beragama lain untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Misalnya di wilayah desa terdapat masjid yang kokoh dan indah yang menjadi tempat beribadah bagi umat Islam tetapi juga terdapat gereja dan kuil yang menjadi tempat ibadah bagi umat Kristen dan Budha. Tidak hanya itu dalam kehidupan sehari-hari warga Desa Linggoasri menerapkan nilai-nilai bertoleran dan Sikap saling menghargai. mereka saling membantu dalam merayakan hari keagamaan masing-masing dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang diajarkan agama mereka. selain itu mereka juga sering mengadakan kegiatan bersama antara warga dengan latar belakang agama yang berbeda. Seperti kegiatan gotong royong bakti sosial bersama dan acara perayaan keagamaan. Pendidikan di Desa Linggoasri juga memainkan peran penting dalam memupuk moderasi beragama di sekolah-sekolah desa anak-anak diajarkan untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan agama yang ada di sekitar mereka mereka diajarkan untuk memahami landasan agama orang lain tanpa merendahkan atau memperkuat klaim agama mereka sendiri hal ini membantu menciptakan generasi muda yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang moderasi beragama.

Adanya Desa  Linggoasri ini menunjukkan bahwa moderasi beragama dapat berhasil dengan memadukan ajaran Islam dengan tradisi budaya lokal. Pemahaman yang jelas terhadap prinsip-prinsip agama, penghormatan terhadap warisan, peran aktif umat dan tradisi beragama, serta moderasi beragama merupakan kunci persatuan dalam keberagaman. Desa ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas dengan menunjukkan bahwa moderasi beragama tidak hanya bisa menjadi moderator, namun juga mendukung hidup berdampingan secara damai dan toleran.

Toleransi dalam Keberagaman: Kontroversi Salam Lintas Agama

Penulis : Imelda Avritasari, Editor : Nanang

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan penggunaan salam lintas agama telah menimbulkan gelombang kontroversi di kalangan masyarakat. Fatwa ini dikeluarkan dengan dasar keyakinan bahwa salam dari berbagai agama memiliki unsur-unsur ibadah yang sakral, sehingga mengucaokan salam lintas agama dianggap sebagai bentuk toleransi yang tidak dibenarkan. Di tengah keberagaman Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, keputusan ini memicu perdebatan yang mendalam tentang batasan toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan.

MUI menganggap salam lintas agama sebagai pencampuran ibadah, karena setiap salam memiliki makna doa yang suci dalam agama masing-masing. Menurut MUI, mengucapkan salam dari agama lain adalah bentuk toleransi yang menyalahi prinsip keagamaan dan dapat mengaburkan identitas religius seseorang. Mereka berpendapat bahwa salam adalah bagian dari praktik ibadah dan harus dijaga kesuciannya dalam konteks keagamaan masing-masing. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa setiap agama memiliki cara tersendiri dalam menyampaikan penghormatan dan doa, yang tidak seharusnya dicampuradukkan.

Namun, pandangan ini sekiranya terlalu kaku dan tidak sesuai dengan semangat toleransi. Salam dari berbagai agama, pada intinya, adalah ungkapan penghormatan dan harapan baik. Mengucapkan salam lintas agama seharusnya dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap keanekaragaman, bukan sebagai pelanggaran. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa salam adalah ungkapan universal yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, seperti perdamaian, keselamatan, dan kesejahteraan.

Arti Salam dalam Berbagai Agama

Indonesia mengakui enam agama resmi: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, yang masing-masing memiliki salam berbeda. Salam-salam ini memiliki makna yang dalam dan mencerminkan ajaran masing-masing agama:

Islam: “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh” berarti semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan Allah terlimpah kepada kalian. Salam ini menekankan pentingnya doa untuk keselamatan dan rahmat dari Tuhan.

  • Kristen dan Katolik: “Shalom” dan “Salam sejahtera bagi kita semua.” Shalom adalah salam dalam bahasa Ibrani yang berarti damai, sejahtera, dan keselamatan. Ini menunjukkan keinginan untuk hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan bersama.
  • Hindu: “Om Swastiastu” berarti semoga selamat atas karunia dari Sang Hyang Widhi. Salam ini mencerminkan doa untuk keselamatan dan berkah dari Tuhan yang Maha Esa.
  • Buddha: “Namo Buddhaya” yang berarti terpujilah Buddha. Ini adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap kebijaksanaan dan belas kasih Buddha.
  • Khonghucu: “Salam kebajikan,” yang merupakan harapan untuk hidup yang penuh dengan kebajikan dan moralitas yang baik.

 

Meski berbeda secara verbal, semua salam ini menyampaikan pesan yang serupa: harapan akan keberkahan, keselamatan, dan perdamaian. Salam-salam ini menunjukkan bahwa pada intinya, semua agama mengajarkan nilai-nilai yang universal dan kemanusiaan.

Menariknya, ajaran Nabi Muhammad SAW sendiri mencerminkan toleransi yang tinggi terhadap keberagaman. Dalam Al-Quran surat Al-Mumtahanah ayat 8, Allah berfirman: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mendorong umat Islam untuk berbuat baik dan adil kepada semua orang, terlepas dari perbedaan agama.

Selain itu, dalam surat Az-Zukhruf ayat 89, Allah berfirman: “Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan katakanlah, ‘Salam (keselamatan).’ Kelak mereka akan mengetahui (nasib mereka yang buruk).” Ayat ini mengajarkan bahwa Nabi Muhammad SAW diinstruksikan untuk bersikap damai dan menghormati, bahkan terhadap mereka yang tidak sepaham. Nabi Muhammad SAW juga pernah mengucapkan salam kepada sekumpulan orang yang terdiri dari muslim dan non-muslim, sebagaimana tercatat dalam hadis riwayat Al-Bukhari. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW mempraktikkan toleransi dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sehari-hari.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Agama menyatakan bahwa salam lintas agama adalah bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran. Mereka menekankan bahwa salam merupakan ekspresi budaya yang bisa memperkuat persatuan di tengah masyarakat majemuk. Menurut Kementerian Agama, menghargai dan menerima salam dari agama lain dapat menciptakan suasana harmonis dan damai. Mereka berpendapat bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab bersama, dan salam lintas agama adalah salah satu cara untuk menunjukkan rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan.

Fatwa MUI, sebagaimana sifatnya, merupakan pendapat yang bisa diikuti atau diabaikan. Setiap individu memiliki kebebasan untuk menentukan sikapnya sendiri dalam hal ini. Bagi mereka yang merasa khawatir dengan konsekuensi religius dari mengucapkan salam lintas agama, alternatif yang lebih netral dapat digunakan, seperti ucapan “selamat pagi,” “selamat siang,” dan “selamat malam.” Ucapan-ucapan ini tidak mengandung unsur keagamaan tertentu dan dapat diterima oleh semua orang, sehingga tetap menjaga nilai toleransi dan kerukunan. Penting untuk diingat bahwa tujuan utama dari salam adalah untuk menyampaikan rasa hormat dan kebaikan kepada orang lain.

Indonesia, dengan segala keberagamannya, tidak seharusnya terpecah hanya karena perbedaan salam. Toleransi adalah landasan utama yang harus dijaga untuk memastikan kerukunan dan perdamaian di antara berbagai kelompok agama. Apapun salam kita, apapun agama kita, menjaga dan merayakan perbedaan adalah kunci untuk menciptakan harmoni. Dengan saling menghormati dan memahami, kita dapat membangun bangsa yang lebih kuat dan bersatu, sesuai dengan nilai-nilai luhur kebangsaan Indonesia.

Sumbangsih Pemikiran Kritis Fatima Mernissi dalam Meretas Isu Klasik Kesetaraan Gender Melalui Perspektif Al-Qur’an

Penulis : Nadira Sya’baniyah

Editor: Fajri Muarrikh

Problematika seputar kesetaraan gender memang menjadi topik yang selalu menarik dan tidak akan pernah ada habisnya untuk dibahas dan dikaji, terlebih bagi seorang muslim. Sekalipun oleh masyarakat muslim di negara yang sudah menjunjung tinggi prinsip kesetaraan gender dalam kebijakan-kebijakannya seperti di Indonesia. Namun demikian, bila kita melihat pada kancah ruang lingkup yang lebih besar, realitanya masih banyak negara muslim yang masih mempertahankan kultur patriarki terutama negara di timur tengah. Padahal esensi dari prinsip kesetaraan ini penting untuk diterapkan oleh seluruh umat tanpa terkecuali.

Prinsip kesetaraan gender memandang setiap orang itu punya hak yang sama sebagai manusia, baik itu laki-laki ataupun perempuan. Oleh sebab itu, tidak ada dari keduanya yang merasa lebih unggul dibanding lainnya. Namun pada kasus-kasus yang ada, tidak bisa dipungkiri penyimpangan akan hal tersebut masih sering terjadi. Problem ketidakadilan gender masih banyak dan bahkan kenyataanya lebih sering menimpa kaum perempuan, mulai dari problem mengenai subordinasi, stereotif negatif, beban ganda, sampai pada kekerasan baik dalam bentuk fisik atau verbal. Mereka yang lebih tendensius pada kultur patriarki memandang bahwa memang sudah menjsdi kodrat bahwa kedudukan perempuan itu dibawah laki-laki (Sutrisno & Salsabela, 2023).

Padahal singkat asumsi penulis, kesetaraan gender yang sedang gencar digaungkan ini bukan ingin berambisi menjadikan kaum perempuan mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dibanding laki-laki. Namun secara substansi, kesetaraan gender menjadi sebuah upaya untuk menuntut persamaan hak dan menghapus pandangan yang lebih dominan memihak pada kaum laki-laki saja. Hal tersebut menjadi upaya agar setiap orang terjaga secara haknya sebagai manusia, dan agar mereka lebih bisa menjunjung tinggi nilai humanisme yang berpegang pada prinsip memanusiakan manusia. Sebab sejatinya, bukan perbedaan gender yang membedakan manusia dihadapan Allah, melainkan hanya ketakwaanlah yang menjadi pembeda diantara keduanya.

Dalam konteks ini, bila mengacu pada pemikiran kritis Fatima Mernissi yang tak lain merupakan seorang feminis muslim berkebangsaan Maroko, didapat bahwa ia mengkritisi budaya patriarki yang masih mengakar kuat dalam sendi-sendi masyarakat muslim terutama di wilayah Timur Tengah, termasuk Maroko tanah kelahirannya. Ia berpandangan bahwa sebenarnya budaya patriarki bukan lahir dari perbedaan kodrat yang diyakini oleh masyarakat sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Tetapi, budaya patriarki yang sampai saat ini masih tetap eksis lahir tidak lain dari hasil interpretasi yang cenderung bias dalam menafsirkan teks agama, sehingga melahirkan tradisi masyarakat yang acap kali merendahkan kaum perempuan.

Mernissi sering menggencarkan melalui karya-karyanya mengenai perlunya meluruskan pemahaman yang keliru dan berakibat pada tindakan merendahkan kaum perempuan. Menurutnya, agama bukanlah sebuah alat penindasan. Melainkan agama membawa kita pada prinsip kebebasan manusia, dan Allah telah mengatur hal tersebut sedemikian adilnya dalam teks suci Al-Qur’an. Keserataan gender dalam hal ini bukan sekedar menjadi sebuah upaya menuntut hak, namun juga sekaligus implementasi dari nilai-nilai Islam itu sendiri yang dengan tegas menjunjung tinggi keadilan dan persamaan hak tanpa memandang perbedaan jenis kelamin.

Oleh karenanya dalam artikel ini, fokus kajian penulis adalah mengenai pemikiran kritis dari Fatima Mernissi yang banyak menyoal isu-isu kesetaraan gender. Pertama-tama penulis akan menjabarkan mengenai biografi dari Fatima Mernissi yang meliputi profil, latar belakang, pendidikan, dan karya-karya beliau. Setelah itu, penulis akan menjabarkan gagasan atau pemikiran dari Fatima Mernissi yang berkaitan dengan konsep kesetaraan gender. Kemudian pembahasan yang teakhir berisi hasil analisis penulis dalam merespons pemikiran beliau.

Biografi Fatima Mernissi

Fatima Mernissi, salah satu tokoh feminis muslim yang lahir di Fez, Maroko pada tahun 1940. Ia lahir dan tumbuh di lingkungan yang dikenal dengan istilah harem, yang mana dalam lingkungan tersebut ruang gerak dengan dunia luar bagi kaum perempuan sangat dibatasi. Kondisi semacam inilah yang mulai memunculkan keresahan dalam diri Mernissi melihat kultur patriarki nyata masih berurat akar ditempat tinggalnya. Meskipun harus tinggal dalam ruang lingkup harem, tetapi Mernissi menjadi salah satu anak perempuan yang beruntang karena masih bisa memperoleh pendidikan yang mana pada saat itu menjadi sesuatu yang sangat kontra di kalangan masyarakat (Sutrisno & Salsabela, 2023).

Awal mulanya, Mernissi mendapatkn pendidikan pertamanya dari neneknya yaitu Lalla Yasmina. Pendididkan yang diterimanya memang bukan pendidikan berbasis formal, karena neneknya hanya memberikan wawasan seputar sejarah Islam yang mencakup kisah perjalanan Rasulullah Saw. dalam berdakwah dan melihat bagaimana kondisi perempuan yang hidup pada zaman tersebut. Ajaran-ajaran seputar sejarah Islam yang diberikan neneknya inilah yang telah berhasil membuka pandangannya untuk lebih jauh mengulik mengenai hal-hal yang bekaitan dengan isu-isu gender tradisional yang cenderung kaku dan otoriter.

Ia juga mendapat pendidikan pertamanya dari ibunya, yang mengajarkan agar dirinya menjadi pribadi yang mandiri dan bijak menyikapi problem yang ada. Oleh karena mendapat pendidikan dari nenek dan ibunya inilah Mernissi kemudian tumbuh menjadi perempuan yang kritis dan peka terhadap problem-problem ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Nenek dan ibu Mernissi mempunyai pandangan yang demikian, karena mereka berada di Maroko yang pada saat itu masyarakatnya banyak dijangkiti pemahaman keliru dalam memandang perempuan. Pemahaman yang berkembang pada saat itu menganggap bahwa perempuan tidak lebih dari sekedar anak ataupun istri yang berada dibawah belenggu kekuasaan laki-laki, baik itu hak, peran, maupun kedudukannya.

Fatima Mernissi juga pernah mengenyam pendidikan Al-Qur’an di Fez, Maroko. Keluarganya yang mempunyai pandangan visioner ke depan juga pada akhirnya menyekolahkan Mernissi di salah satu sekolah Perancis-Arab Modern di Fez. Kemudian ia berhasil menyelesaikan studinya yang berfokus dalam bidang politik dan sosiologi di Rabat, Maroko. Pasca lulus dari studinya sekitar tahun 1874-1980, beliau mengajar di universitas tempatnya menimba ilmu dahulu sebelum melanjutkan studi doktoralnya ke Amerika Serikat.

Perspektif Fatima Mernissi dalam Mengkaji Kesetaraan Gender Berbasis Al-Qur’an

Kesetaraan gender sebenarnya erat kaitannya dengan feminisme. Definisi dari feminisme sendiri adalah gerakan dari kaum perempuan yang menuntut adanya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Studi mengenai gender pada mulanya diawali sejak tahun 1960-an yang juga dibarengi dengan gerakan feminisme yang sebagaimana disebutkan sebelumnya menuntut persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Melihat realita yang ada, problem dehumanisasi terhadap kaum perempuan ini tidak hanya terjadi di dunia Barat. Namun, ternyata banyak juga terdapat di daerah Timur Tengah yang penduduknya mayoritas beragama Islam.

Padahal bila kita lebih teliti lagi dalam membaca dan mendalami ayat-ayat Al-Qur’an, dapat kita ketahui bahwa sebenarnya kedudukan manusia adalah sama di hadapan Tuhan, tidak terkecuali laki-laki atau perempuan. Yang membedakan dari keduanya bukan berasas pada perbedaan jenis kelamin, tetapi pada kualitas ketakwaannya sebagai seorang hamba (Mubarok, MF, 2022). Hal ini sangat relevan dengan apa yang Allah katakan dalam firman-Nya QS. Al-Hujurat ayat 13:

﴿ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ﴾

Terjemahan Kemenag 2019

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.

Konsep kesetaraan gender menghendaki kondisi yang setara, adil, dan harmonis dalam tatanan masyarakatnya. Komdisi demikian bisa tercapai apabila ada kebijakan yang memperlakukan dengan adil baik laki-laki maupun perempuan. Disini bukan berlebihan ingin berambisi agar kedudukan perempuan bisa menyaingi kedudukan laki-laki, tetapi yang dituntut disini ialah kesamaan hak dalam hal apaun yang harus ada bagi keduanya (Izwany, 2016). Maka dari itu, Mernissi sebagai seorang feminis sangat mengecam sistem patriarki. Gugatan yang ia gencarkan ini muncul dipengaruhi oleh hasil belajarnya ketika menempuh studi di sekolah Perancis. Berlatar dari hal tersebut, kemudian ia mengungkapkan bahwa penting untuk memahami agama secara komprehensif dan progresif agar dapat peka terhadap realitas sosial yang ada dan menepis kebiasaan golongan masyarakat tertentu yang menjadikan agama sebagai dasar untuk melegitimasi kepentingannya.

Selain itu, pandangannya-pun lahir dari hasil pembacaan secara kritis yang ia lakukan pada hadis misoginis yang kemudian diinterpretaiskan oleh Imam Ghazali. Dalam pembacaannya, Mernissi mengaitkan hadis tersebut dengan ayat Al-Qur’an yaitu QS. Al-Mukminun yang berkisah mengenai kepemimpinan Ratu Saba.’ Interpretasi yang lahir dari penafsiran yang lebih condong pada kultur patriarki akan menimbulkan penyelewengan dan penindasan terhadap kaum perempuan. Hadis tersebut yang juga condong pada kultur patriarki pada akhirnya membawa Mernissi untuk mengkritisi dengan mencoba mengulas kembali kebenaran hadis tersebut.

Konsep pemikiran yang diusung Mernissi dengan melalui pembacaan ulang terhadap teks keagamaan yang ada berusaha menggali pemahaman yang benar terutama yang berkaitan dengan problem kesetaraan gender. Sehingga dapat ditemukan pemahaman yang relevan diterapkan ditengah-tengah tuntutan antara tradisi dengan modernisasi. Mernissi mengajak kita untuk lebih teliti lagi dalam mencermati ajaran Islam dan menganjurkan kita agar dapat memisahkan antara prinsi-prinsip dasar agama dengan penafsiran yang bisa jadi telah dipengaruhi oleh faktor budaya maupun historis (Askana Fikriana dan Dian Novita Sari, 2023). Ia juga menyoroti tentang pentingnya meluruskan pemahaman agama yang keliru yang sering digunakan sebagai alat untuk melegitimasi pemikiran atau tindakan seseorang yang sebenarnya diskriminatif terhadap kaum perempuan.

Menurut pandangannya, ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an tidak sama sekali melarang kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi di ruang publik sebagaimana halnya laki-laki. Ini diperkuat dengan fakta sejarah yang mencacat bahwa pada zaman dahulu perempuan turut terlibat dalam urusan politik dan masyarakat. Pendapat kaum perempuan sangat didengar dan menjadi pertimbangan. Contoh tokoh perempuan yang berpengaruh pada zaman Rasulullah seperti Aisyah r.a dan para sahabat perempuan Rasul lainnya. Pemikiran beliau ini secara tidak langsung mendorong terciptnya perubahan sosial dan politik yang lebih bersifat inklusif terhadap kaum perempuan.

Analisis Penulis Dalam Merespons Pemikiran Fatima Mernisi

Sejarah mencatat, pada era setelah wafatnya khulafah ar-Rasyidin, telah terjadi perubahan yang signifikan dalam struktur pemerintahan yang semula mengunut sistem demokratis beralih menganut sistem monarkhi. Degradasi politik ini pada akhirnya juga menggiring umat Islam ketika itu pada terjadinya degradasi sosial-politik yang mengarah pada sistem patriarki. Dimana sistem tersebut sangat kental dengan nuansa subordinasi, yang mengangggap laki-laki mempunyai superioritas lebih tinggi dibandingkan kaum perempuan. Oleh karenanya, kaum perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap yang berada para urutan kedua setelah laki-laki.

Di Indonesia sendiri, sebagai negara yang sudah sedikit fleksibel dalam mengatasi isu-isu kesetaraan gender pada realitanya masih saja rentan terjadi sesuatu yang mengindikasikan pada sistem patriarki. Ini bisa ditilik pada ideologi sebagian masyarakat Indonesia yang masih mempercayai bahwa perempuan mempunyai beban ganda. Di satu sisi mereka harus memperhatikan peran kodratnya sebagai perempuan, namun di sisi lain mereka juga harus bisa ikut andil dalam ranah publik. Sehingga dari sini jelas terlihat, pemerintah telah memberikan keleluasaan kepada kaum perempuan di Indonesia untuk turut terlibat dalam urusan sosial-kemasyarakatan, sebagai contohnya dalam urusan politik.

Jika kita tarik ke belakang, maka pernyataan penulis ini sangat relevan dengan fakta yang terjadi di lapangan bahwa presiden yang pernah menjabat di Indonesia tidak hanya di dominasi dari kaum laki-laki saja, namun juga pernah dijabat oleh perempuan yaitu Ibu Megawati. Tidak hanya itu, jabatan-jabatan di daerah juga saat ini banyak diduduki oleh kaum perempuan. Contohnya saja Ibu Khofifah Indar Parawansa yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur saat ini. Kemudian di Kabupaten Pekalongan sendiri, yang menjabat sebagai kepala pemerintahannya juga dari kalangan perempuan, yaitu Ibu Fadia Arafiq.

Kondisi-kondisi tersebut lahir karena kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang fleksibel dan lebih memperhatikan aspek kesetaraan gender. Hal ini sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Fatima Mernissi, seorang tokoh feminis asal Maroko yang memberikan perhatian yang cukup besar untuk melawan ketidakadilan gender yang ada di tempat asalnya. Ia berpendapat bahwa sejatinya perempuan mempunyai hak yang sama denga laki-laki dalm aspek spiritual maupun intelektual, dan yang mendasari perbedaan diantara keduanya hanyalah secara biologis.

Mernissi melakukan upaya penafsiran ulang terhadap teks-teks keagamaan seperti Al-Qur’an dan hadis Nabi. Ia lebih condong menafsirkan ayat-ayat yang memang mendukung konsep kesetaraan gender. Kemudian pada ayat-ayat lain yang secara gamblang mempunyai penafsiran berbeda dan tidak sejalan dengan spririt kesetaraan gender, akan ia telusuri secara lebih mendalam dengan berusaha menggali kebenarannya melalui asbabun nuzul ayat baik mikro (sebab khusus turunnya ayat) dan sebab makro (kondisi objektif sosial-budaya masyarakat Arab ketika itu). Selain itu, untuk meng-counter ayat-ayat yang cenderung subordinatif terhadap kaum perempuan, ia akan mengkorelasikan ayat yang ada dengan hadis atau tradisi Rasulullah yang mempunyai makna berbeda dengan makna dalam ayat tersebut (Nabilata, 2018).

 

DAFTAR PUSTAKA

Askana Fikriana dan Dian Novita Sari. (2023). Kepemimpinan Perempuan Sebagai Kepala Negara Menurut Pandangan Islam: Studi Pemikiran Fatima Mernissi. Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik Dan Komunikasi Indonesia, 2(01), 39–43.

Izwany, B. (2016). KEADILAN GENDER DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF FATIMA MERNISSI. Tahqiqa, 13(2), 1–23.

Mubarok, MF, M. (2022). IMPLIKASI KESETARAAN GENDER DALAM PENDIDIKAN ISLAM STUDI ANALISIS PARADIGMA FATIMA MERNISSI. Jurnal Kependidikan, 10(2), 19–27.

Nabilata, L. L. (2018). HERMENEUTIKA FEMINIS: KRITIK ATAS KESETARAAN FATIMA MERNISSI. Al Adabiya: Jurnal Keislaman Dan Kebudayaan, 13(02), 201–222.

Sutrisno, A., & Salsabela, D. (2023). Konsep Kesetaraan Gender Perspektif Fatima Mernissi. Sophist : Jurnal Sosial Politik Kajian Islam Dan Tafsir, 4(2), 225–241. https://doi.org/10.20414/sophist.v4i2.73

Kunjungan Mahasiswa UIN Gusdur ke Desa Linggoasri, Dalam Rangka Menjaga Utuhnya NKRI Dalam Beragama

Penulis : M. Raihan Kumala Putra, Editor : Choerul Bariyah

Mahasiswa sebagai seorang pribadi yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar, memerlukan pemahaman lebih dalam tentang segala sesuatu hal. Salah satu hal yang harus dapat dipahami lebih dalam adalah tentang pentingnya menjaga kerukunan beragama. Selain itu mahasiswa juga merupakan para penerus perjuangan bangsa yang paling dekat dengan periode yang akan digantikannya. Tak heran jika mahasiswa seringkali disebut sebagai penerus masa depan bangsa. Perkembangan Teknologi agaknya, akan membuat nilai-nilai penting yang harus dipahami mahasiswa mulai hilang, dan ini pulalah tugas mereka untuk menjaganya.

Kunjungan Mahasiswa UIN Gusdur ke desa Linggoasri, merupakan salah satu kegiatan untuk menjaga nilai-nilai yang harus dapat dipahami mahasiswa. Melalui kerjasama antara kampus, mahasiswa, dan pemerintah desa Linggoasri acara ini dapat terlaksana dengan baik. Perkembangan teknologi yang sebenarnya dapat menghilangkan nilai-nilai pemahaman, justru diharapkan dapat menjadi sebaliknya, yaitu untuk pengembangan nilai-nilai yang lebih baik, dan lebih mudah dipahami lagi melalui kegiatan-kegiatan seperti ini.

Dengan kegiatan seperti ini pula, diharapkan nilai-nilai yang dipahami mahasiswa tidak hanya sampai paham, melainkan di praktekkan juga. Sebagaimana yang diketahui desa Linggoasri sudah hidup saling berbeda-beda agama sejak lama sekali. Meskipun berbeda agama mereka dapat hidup dengan baik, saling menjaga, membantu, dan menyayangi tanpa memandang agama apapun. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana cara mereka hidup yang tidak pernah mengusik agama satu sama lainnya. Tidak heran jika desa ini masuk dalam jajaran desa ter-moderasi di Indonesia. Taswono seorang warga Li nggoasri menuturkan bahwa pada mulanya ia dan masyarakat sekitar tidak mengerti tentang apa itu moderasi, ia hanya menjalani kehidupan normal layaknya masyarakat yang saling menghargai. Namun sejak UIN Gusdur masuk dan memberi pengarahan, sedikit banyaknya menambah pradigma masyarakat tentang moderasi yang selama ini telah mereka jalani. 

Pengenalan saling menghormati, menjaga, dan saling menyayangi antar sesama makhluk hidup, masih menjadi salah satu nilai penting yang harus dapat dipahami mahasiswa. Karena nilai-nilai ini bisa saja hilang, sehingga memicu kehancuran hasil didikan di perguruan tinggi. Mengingat mahasiswa sudah merupakan pribadi-pribadi yang dewasa, yang dapat berpikir dengan kritis, dan langsung men-praktekan apa yang dipahaminya. Diharapkan apa yang dipelajari di acara ini dapat menjaga keutuhan NKRI dalam hal beragama.

Urgensi Memahami Darah Kewanitaan dalam Perspektif Islam

Penulis : Selvi Helena Putri, Editor : Windi Tia Utami

Sudah menjadi fitrah, bahwa perempuan dan laki-laki adalah dua pribadi yang memiliki karakteristik berbeda baik secara mental maupun fisik. Secara mental, kebanyakan perempuan lebih lemah lembut dan cenderung mengedepankan perasaan. Sedangkan dari segi fisik, perempuan memiliki organ yang berbeda dengan laki-laki terutama pada organ reproduksi. Perbedaan lainnya terletak pada beberapa siklus yang tidak dialami oleh  laki-laki seperti menstruasi, melahirkan, dan menyusui.

Salah satu siklus yang hanya dialami oleh perempuan ialah keluarnya beberapa jenis darah secara alamiah dari organ kewanitaan. Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak perempuan yang belum mengetahui dan tidak dapat membedakan jenis-jenis darah tersebut. Banyak dari mereka yang selalu menghukumi bahwa setiap darah yang keluar adalah darah haid atau menstruasi. Padahal jika dicermati secara lebih teliti, tidak semua darah yang keluar secara alami dari organ kewanitaan merupakan darah haid. Sekilas terlihat sepele, namun bagi umat Islam hal tersebut dapat berimplikasi sangat luas terutama dalam hal sah atau tidaknya suatu ibadah. 

Islam telah mengatur hukum yang berkaitan dengan darah organ kewanitaan. Tiga jenis darah tersebut adalah darah haid (menstruasi), istihadhah, dan nifas. Pembahasan mengenai ketiga jenis darah tersebut merupakan persoalan penting bagi seorang muslim utamanya perempuan. Sebab, hal tersebut berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari para perempuan serta ibadah yang mereka lakukan. Sebagai contoh, darah haid dan nifas merupakan darah kotor yang menjadikan seorang perempuan tidak boleh mendirikan shalat, masuk masjid, dan melakukan ibadah-ibadah lainnya. Sedangkan ketika istihadah, seorang wanita tetap wajib shalat dan boleh melaksanakan ibadah-ibadah lainnya. Perkara ini sangat penting untuk dipahami demi kesempurnaan ibadah. Karena dalam sebagian besar ibadah, umat Islam diwajibkan untuk suci dari najis, serta bebas dari hadats, baik hadats besar maupun kecil. 

Salah satu tanda baligh perempuan adalah keluarnya darah haid. Dalam Islam, batasan waktu haid paling sedikit adalah sehari semalam dan paling lama adalah lima belas hari lima belas malam. Namun, umumnya haid terjadi selama enam sampai tujuh hari. Dalam kondisi haid, perempuan tidak diperbolehkan untuk shalat, thawaf, puasa, menyentuh mushaf Al-qur’an, masuk masjid, hingga berhubungan suami istri. Ciri-ciri darah haid ditandai dengan warnanya yang merah terang di hari-hari awal menstruasi. Apabila siklusnya lebih singkat, maka warnanya berubah menjadi merah muda. Sementara itu, ada juga darah haid yang pekat agak kehitaman. Hal ini disebabkan darah tersimpan di rahim, mengalami oksidasi, hingga perlahan-lahan berubah warna menjadi agak kehitaman. 

Ketika masa haid sudah selesai, maka diwajibkan untuk mandi besar atau menyucikan diri. Urutan mandi wajib setelah haid yaitu niat, sebelum mengguyurkan air ke seluruh tubuh harus dimulai dengan niat mandi untuk menghilangkan hadats besar atau hadats kecil. Lalu membersihkan farji dan bagian tubuh lainnya yang terkena kotoran, disunahkan berwudhu terlebih dahulu sebelum mandi. Kemudian yang terakhir adalah menyiramkan air dengan rata ke seluruh tubuh dari kepala hingga ujung kaki dengan seksama, karena tidak boleh ada sehelai rambutpun yang tertinggal tak tersiram air.

Adapun jenis darah yang kedua adalah darah istihadhah. Temen-temen udah tau belum sih apa itu darah istihadhah? Darah istihadhah dapat keluar sewaktu-waktu dan bisa jadi disebabkan karena penyakit atau sebagainya. Sebagai contoh, para ulama menyatakan bahwa masa haid paling lama yaitu lima belas hari lima belas malam. Apabila darah masih keluar dari rahim melebihi kurun waktu tersebut maka sisa darah setelah hari itu dihukumi darah istihadhah. Perempuan yang keluar darah istihadhah tetap diperbolehkan untuk  berpuasa, wudhu, shalat, thawaf, masuk masjid dan memegang mushaf Al-Qur’an. Tetapi harus menggunakan syarat-syarat wajib bersuci untuk melakukan ibadah shalat fardhu. 

Syarat bersuci bagi perempuan istihadhah yaitu dengan cara membersihkan najis pada organ kewanitaan, beristinja’ dengan benar, meminimalisir darah yang keluar menggunakan pembalut bersih dengan celana dalam yang ketat, berwudhu dengan catatan memasuki waktu adzan dan melakukannya untuk satu shalat fardhu, dan yang terakhir yaitu mengerjakan shalat dan tidak boleh menunda waktu shalat setelah berwudhu. Untuk perempuan yang mengalami istihadhah, jika waktu melakukan satu shalat fardhu merasakan darahnya keluar dari organ tubuh, tidak perlu mengulangi bersuci dari awal, dengan catatan telah melakukan langkah-langkah syarat bersuci dengan benar.  

Adapun jenis darah yang terakhir adalah darah nifas. Ketika perempuan melahirkan, banyak darah yang keluar dari rahimnya. Lazimnya, masa nifas adalah sekitar empat puluh hari dan paling lama enam puluh hari. Adapun ketentuan perempuan nifas tidak berbeda dengan perempuan haid. Perempuan yang sedang mengalami nifas tidak diperbolehkan untuk shalat, puasa, thawaf, menyentuh mushaf Al-Qur’an, hingga berhubungan suami istri. Perbedaan darah haid dan nifas ialah darah nifas lebih banyak dan lebih deras jika dibandingkan darah haid. Selain itu, warna darah nifas tidak terlalu pekat (tidak terlalu hitam), namun baunya lebih tajam daripada darah haid. 

Melalui uraian di atas, dapat dipahami bahwa pengetahuan terkait jenis-jenis darah yang keluar dari organ kewanitaan merupakan hal yang sangat krusial, karena berkaitan erat dengan sah atau tidaknya ibadah seorang muslimah. Untuk itu, penting bagi setiap muslim baik perempuan maupun laki-laki untuk memperdalam pemahaman terkait permasalahan tersebut melalui berbagai forum kajian fiqh muslimah atau bisa juga dengan mengakses berbagai sumber hukum Islam kredibel yang tersedia di internet, agar keilmuan dan ibadah sebagai seorang muslim semakin kaffah. Wallahu A’lam.