Harmoni dalam Animasi: Peran Sinema Upin Ipin dalam Membawa Pesan Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam Wasatiyyah

Penulis: Najwa Shofwatul Maula, Editor: Dina Fitriana

Animasi Upin Ipin telah menjadi fenomena budaya yang sangat disukai di Indonesia dan Malaysia. Karya ini tidak hanya dilihat sebagai hiburan semata, namun juga dianggap sebagai representasi dari moderasi agama, terutama dalam ajaran Islam Wasatiyyah, yang disampaikan melalui kisah yang menghibur dan pesan moral yang jelas.

Serial ini sering menampilkan sikap toleransi, saling menghormati, dan kerja sama lintas agama dalam berbagai episode dan film mereka. Mereka memberikan contoh bahwa hidup secara damai dan saling mendukung adalah mungkin, meskipun seseorang memiliki keyakinan yang berbeda. Sangat penting untuk menyampaikan pesan ini kepada generasi muda agar mereka dapat memahami dan menerapkan toleransi sehingga mereka dapat mencegah konflik agama di masa depan.

Upin Ipin menceritakan kisah menarik tentang persahabatan lintas agama dalam episode yang berjudul “Puasa Bersama Kawan Baru.” Mereka bertemu dengan teman baru yang beragama Hindu bernama Rajoo. Terlepas dari perbedaan kepercayaan mereka, kedua belah pihak menunjukkan sikap saling menghormati dan saling belajar tentang tradisi dan kepercayaan agama masing-masing.

Melalui perayaan bersama Idul Fitri dan menjalankan puasa bersama, Upin Ipin dan Rajoo menghadirkan pesan yang dalam, bahwa harmoni antar agama bukanlah sesuatu yang sulit dicapai. Mereka membuktikan bahwa dengan sikap terbuka dan komunikasi yang efektif, kita bisa memahami satu sama lain dengan lebih baik, bahkan ketika berasal dari latar belakang agama yang berbeda. Episode ini menunjukkan kepada anak-anak betapa pentingnya menghormati perbedaan dan dan menciptakan ruang untuk dialog yang bermanfaat Mereka tidak hanya menunjukkan bahwa toleransi adalah kunci untuk mengatasi konflik agama, tetapi mereka juga menunjukkan bahwa kerja sama dan pemahaman satu sama lain dapat membangun fondasi yang kokoh untuk harmoni sosial.

Kita menemukan contoh lain yang menggugah dalam perjalanan epik karakter-karakter tersebut dalam film “Upin Ipin: Keris Siamang Tunggal”. Dalam film ini, Upin Ipin dan teman-temannya terlibat dalam berbagai petualangan yang menggabungkan mitos dan legenda dari berbagai agama. Mereka tidak hanya belajar tentang keadilan dan menghormati tradisi agama dalam setiap langkah mereka, tetapi mereka juga menekankan pentingnya melawan tindakan kriminal.

Dalam mengamalkan ajaran agama, konsep Islam Wasatiyyah dan konsep moderasi agama saling terkait. Islam Wasatiyyah menekankan pentingnya sikap tengah, seimbang, dan moderat. Upin Ipin adalah contoh yang hidup tentang cara menjalankan ajaran agama dengan cara yang moderat dan toleran sesuai dengan prinsip Islam Wasatiyyah. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW menekankan kesederhanaan agama dan memperingatkan bahwa kelompok yang ekstrem akan binasa. Hal ini menunjukkan prinsip-prinsip moderasi agama dan betapa pentingnya menjaga keseimbangan saat menyampaikan ajaran agama. Upin Ipin dengan cerdas menunjukkan bahwa memahami agama secara moderat dan terbuka adalah penting untuk membangun masyarakat yang harmonis dan inklusif.

Pendekatan Moderasi Agama dalam Film Upin Ipin :

  1. Kesederhanaan dalam Gaya Hidup: Karakter-karakter dalam film Upin Ipin seringkali menjalani kehidupan yang sederhana dan bersahaja, tanpa terjebak dalam gaya hidup berlebihan atau konsumtif.
  2. Keteladanan Moral: Sinema Upin Ipin mengajarkan nilai-nilai seperti moralitas, kejujuran, tolong-menolong, dan nilai-nilai lainnya yang sesuai dengan ajaran agama Islam melalui cerita-ceritanya.
  3. Toleransi dan Persaudaraan: Serial ini menunjukkan betapa pentingnya toleransi antar umat beragama dan persaudaraan sesama manusia.
  4. Penolakan Terhadap Ekstremisme: Sinema Upin Ipin secara tidak langsung menunjukkan penolakan terhadap tindakan ekstremis atau fanatik yang bertentangan dengan moderasi agama dalam beberapa episode.

Sinema Upin Ipin memiliki banyak manfaat, tetapi ada juga kritik terhadap representasinya tentang moderasi agama. Beberapa kritikus mengatakan bahwa serial ini belum cukup memahami konsep moderasi agama secara menyeluruh. Meski demikian, dalam konteks Indonesia yang multikultural, moderasi agama menjadi aspek yang sangat penting. Serial Upin Ipin, yang memberikan pengajaran tentang moderasi agama, berkontribusi positif dalam menanamkan rasa toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Melalui pengaruh positif ini, diharapkan anak-anak akan tumbuh menjadi orang yang menghargai keberagaman agama dan menjalankan ajaran agama dengan cara yang moderat.

Secara menyeluruh, episode dari serial Upin Ipin menghadirkan narasi yang kuat tentang konsep moderasi agama dan Islam Wasatiyyah. Serial ini tidak hanya menghibur penonton, tetapi juga memberikan contoh positif tentang sikap toleransi, saling menghormati, dan kerja sama antar agama. Upin Ipin menunjukkan dalam setiap petualangan mereka bagaimana menjalin hubungan yang harmonis dengan orang lain terlepas dari keyakinan mereka yang berbeda. Hal ini dapat membantu membentuk generasi yang lebih menghargai keberagaman agama dan mampu hidup dalam harmoni dengan orang lain dengan mengajarkan anak-anak tentang pentingnya sikap moderat dalam menjalankan ajaran agama.

 

Fasttrack di 3 Embarkasi dengan Jamaah Haji Terbesar Menambah Daftar Layanan Haji Indonesia yang Semakin Baik

Penulis : Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag (Rektor UIN Gusdur Pekalongan), Editor : Amarul Hakim

Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berbondong-bondong menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pelaksanaan haji melibatkan pengelolaan logistik yang kompleks, terutama dalam hal pemberangkatan jamaah.

Pertemuan bilateral Menteri Agama RI, Gus Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah membuahkan hasil dengan diberikannya layanan khusus cepat atau fasttrack bagi jamaah Haji Indonesia di tiga embarkasi terbesar yaitu Jakarta, Solo, dan Surabaya.

Fasttrack adalah layanan khusus haji yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses keberangkatan jamaah haji. Program ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari penyederhanaan prosedur administrasi, peningkatan fasilitas embarkasi, hingga kolaborasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mempermudah proses imigrasi.

Jakarta, sebagai ibu kota negara, merupakan salah satu embarkasi terbesar dengan jumlah jamaah haji yang sangat tinggi setiap tahunnya. Layanan fasttrack di embarkasi Jakarta melibatkan penyederhanaan prosedur imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Jamaah haji dari Jakarta dapat melalui proses pemeriksaan imigrasi di Indonesia, sehingga setibanya di Arab Saudi, mereka tidak perlu lagi mengantre untuk pemeriksaan imigrasi. Hal ini tentu saja mengurangi waktu tunggu dan mempermudah proses kedatangan jamaah di Tanah Suci.

Solo juga merupakan salah satu embarkasi dengan jumlah jamaah haji yang besar. Di embarkasi ini, layanan fasttrack melibatkan peningkatan fasilitas di Bandara Adi Soemarmo. Fasilitas yang ditingkatkan mencakup ruang tunggu yang lebih nyaman, area check-in yang lebih luas, serta penambahan petugas yang siap membantu jamaah dalam proses keberangkatan. Selain itu, kolaborasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi juga dilakukan untuk memastikan bahwa jamaah haji dari Solo yang sudah melalui pemeriksaan dokumen keimigrasian tidak lagi harus mengantre untuk pemeriksaan dokumen ketika sampai di Bandara Saudi.

Begitupun halnya dengan Surabaya, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, juga memiliki embarkasi dengan jumlah jamaah haji yang sangat tinggi. Layanan fasttrack di embarkasi Surabaya fokus pada peningkatan efisiensi proses administrasi dan logistik di Bandara Juanda. Dengan adanya layanan ini, jamaah haji dapat melalui proses check-in dan pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan lebih cepat.

Implementasi layanan fasttrack di ketiga embarkasi terbesar ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kelancaran proses pemberangkatan jamaah haji. Pertama, waktu yang dibutuhkan untuk melalui proses administrasi dan imigrasi menjadi lebih singkat, sehingga mengurangi stres dan kelelahan yang dialami oleh jamaah. Kedua, peningkatan fasilitas embarkasi membuat jamaah merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik selama menunggu pemberangkatan. Ketiga, kolaborasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi memastikan bahwa jamaah haji dari Indonesia dapat melalui proses imigrasi dengan cepat dan efisien setibanya di Tanah Suci.

Layanan fasttrack di tiga embarkasi dengan jamaah haji terbesar di Indonesia, yaitu Jakarta, Solo, dan Surabaya, telah memberikan dampak positif terhadap kelancaran proses pemberangkatan jamaah haji. Dengan adanya penyederhanaan prosedur administrasi, peningkatan fasilitas embarkasi, dan kolaborasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi, waktu yang dibutuhkan untuk melalui proses keberangkatan menjadi lebih singkat dan efisien. Hal ini tidak hanya mengurangi beban dan stres yang dialami oleh jamaah haji, tetapi juga memastikan bahwa mereka dapat memulai ibadah haji dengan lebih tenang dan fokus.

Layanan fasttrack ini menambah daftar layanan haji Indonesia yang semakin baik di bawah kepemimpinan Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas. Sedikitnya 120.000 jamaah haji Indonesia menggunakan jalur fasttrack dan hampir mencapai setengah dari total 241.000 jamaah haji Indonesia di tahun 2024. Semoga ke depan dengan diberikannya kepercayaan dan terbinanya hubungan bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mampu meningkatkan layanan haji yang semakin baik termasuk layanan fasttrack di embarkasi-embarkasi lainnya di Indonesia.

Meneladani Moderasi Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari

Penulis : Nayif Naufal Annur, Editor : Azzam Nabil Hibrizi

Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh.

اَلْحَمْدُ للهِ، اَلَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدىْ وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لآ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَّعَلى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, yang dengan rahmat dan karunia-Nya kita dapat berkumpul di tempat ibadah ini pada hari yang mulia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Muhammad SAW, yang membawa petunjuk hidup bagi umatnya.

Hadirin Sidang Jumat yang dimuliakan Allah,

Selaku khatib kami mengajak kepada hadirin sekalian dan diri kami pribadi, marilah kita selalu berusaha meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah dengan terus berusaha menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Semoga Allah selalu memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita sehingga kita selau dalam keimanan dan ketakwaan kepada-Nya Amin.

Pada kesempatan Khutbah Jumat kali ini, Khotib mengangkat tema tentang Moderasi Beragama, marilah kita bersama-sama meneladani nilai-nilai moderasi dalam beragama. Moderasi bukanlah kelemahan, melainkan kebijaksanaan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 143,yang berbunyi:

 وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَکُوْنُوْا شُهَدَآءَ عَلَى النَّا سِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ  عَلَيْهَاۤ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِ ۗ وَاِ نْ كَا نَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗ وَمَا كَا نَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَا نَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِا لنَّا سِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) “umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya, melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.”(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 143) .

Moderasi beragama mengajarkan kita untuk memahami dan menghormati perbedaan. Di tengah keragaman umat dalam beragama, kita diajarkan untuk bersikap bijak, menghargai perbedaan, dan menjaga keharmonisan. Rasulullah SAW merupakan tokoh teladan moderasi, beliau menjalani kehidupan dengan penuh keadilan, kasih sayang, dan keteladanan yang dapat dicontoh oleh seluruh umat.

Saudara-saudara yang dirahmati Allah,

Sebagai umat yang diberikan akal dan fitrah, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga moderasi dalam beragama. Janganlah kita terjebak dalam ekstremisme faham yang berlebihan dalam menyikapi sesuatu, dan dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. Sebaliknya, marilah kita membangun toleransi, saling pengertian, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Moderasi bukanlah sikap pasif, melainkan langkah proaktif untuk memperkuat persatuan umat. Kita dapat mencapai moderasi dengan lebih mendalami ajaran agama, memahami konteks zaman, dan mengedepankan prinsip rahmatan lil-alamin.

Saudara-saudara yang dirahmati Allah,

Dapat kita jumpai sikap  moderat bagi kehidupan didesa Linggo asri Pekalongan, disana terdapat lebih dari satu agama, didesa Linggo sudah banyak menerapkan sikap bermoderat dalam kehidupan bermasyarakat salah satunya  ketika khotib mewawancarai beberapa tokoh agama disana, menurut tokoh hindu dari bapak Taswono menjelaskan bahwa pondasi dalam hindu adalah kasih sayang kepada sesama, pengetahuan serta kebijaksanaan,tidak melakukan kekerasan ,dan bakti dengan ikhlas.

Begitu juga menurut tokoh islam  Bapak K.H Mustajirin yang mengemukakan bahwa agama islam juga mengajarkan untuk selalu menerapkan sikap Tawasut,wasatiyah,tegak lurus, keseimbangan, dan toleran.

Dalam budaya moderasi di Linggo Asri, umat hindu dan Muslim bersatu dalam pelaksanaan upacara serta membantu sesama tanpa memandang perbedaan. Pemahaman islam tentang moderasi mencakup tengah-tengah, cinta tanah air,kebenaran,keseimbangan, dan toleransi. 

Dalam mengembangkan moderasi beragama, mari kita tinggalkan sikap fanatisme yang memecah belah umat. Kita harus mampu menilai perbedaan dengan bijak, tanpa meninggalkan nilai-nilai agama yang tegas namun penuh kasih sayang. Kita adalah umat yang diberikan akal untuk berpikir dan hati untuk merasakan, maka gunakanlah dengan sebaik-baiknya.

Sebagai penutup, mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga moderasi beragama sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua. Amin.

 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pendekatan Maqashid asy-Syari’ah Asy-Syatibi terhadap Moderasi Beragama dan Kebhinekaan di Desa Linggoasri

Penulis: Krisna Hadi Wijaya, Editor: Lulu Salsabilah

Pancasila, sebagaimana disepakati oleh para pemuka dan founding father Republik Indonesia, sebagai ideologi dan dasar negara, juga demokrasi (syura), sebagai sistem pemerintahan yang dijalankan, merupakan suatu rumusan dalam upayanya yang sangat mendasar sebagai respon atas keberagaman bangsa Indonesia yang sangat tinggi. Menurut K.H. As’ad Ali, Eks Ketua Tanfidziyah PBNU, sebagaimana dikutip oleh K.H. Afifuddin Muhajir, pancasila merupakan suatu konsensus dasar yang menjadi syarat utama atas terwujudnya bangsa yang demokratis. Hal ini tentunya sangat membutuhkan sebuah strategi dan politik (siyasah) untuk mengatur dan menjaga jalannya sistem pemerintahan yang telah ditetapkan tadi. Kebhinekaan dan keragaman ini sendiri tidak lain merupakan sebuah anugerah yang sangat besar dari Allah SWT terhadap makhluknya untuk semesta alam. Oleh karena itu, jika kebhinekaan dan keragaman ini tidak benar-benar dijaga dan dirawat dengan baik, maka akan menjadi suatu malapetaka pula bagi bangsa.

Islam, dalam pandangan Al-Qur’an dan Hadits, tidak merinci hubungan antara agama dan negara. Sebaliknya, dalil-dalil wahyu bersifat global (ijmali) dan universal (kulli). Nilai-nilai dalam dalil-dalil naqli terkait agama dan negara meliputi musyawarah (asy-syura), keadilan (al-adalah), persamaan (al-musawah), dan kemerdekaan (al-hurriyah). Oleh karena itu, penyelenggaraan pemerintahan dapat diserahkan kepada umat dengan berlandaskan pada nilai-nilai ini dan konsep maqashid asy-syari’ah sebagai tolok ukur untuk mencapai kemaslahatan. Dalam fiqh, hal ini mungkin tendensial, tetapi praktiknya diserahkan kepada umat agar memiliki strategi (siyasah) yang efisien.

Keberadaan negara bukanlah tujuan (ghayah) melainkan sekedar alat (wasilah) untuk mencapai kemaslahatan bersama dalam berbangsa dan bernegara. Untuk mencapai kesempurnaan tujuan, harus dicapai pula kesempurnaan alat. Mengingat keragaman di Indonesia, tidak mungkin jika pengaturan berasal dari kesepakatan satu agama saja. Agama dan negara bukanlah dikotomi yang memperadukan keduanya. Sebaliknya, Islam adalah representasi tersendiri terhadap negara dalam mengatur dan mengelola kesejahteraan rakyat.

Berpijak dari fakta yang ada, terkait keragaman dan kebhinekaan yang harus dirawat dan dijaga kelestariannya, tentulah, dengan berdasar pada kaidah yang telah disebutkan pula, bahwa kepentingan umum dalam artian kepentingan negara lebih diutamakan daripada sekedar kepentingan suatu kelompok/golongan tertentu. Seperti kaidah ushul fiqh yang mengatakan: أَلْمَصْلَحَةُ الْعَامّةُ مُقَدَّمَةٌ مِنَ الْمَصْلَحَةِ الْخَاصّةِ yang berarti, “Kemaslahatan yang umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan yang khusus.”

Selain itu, di dalam agama Islam strategi atau politik (siyasah) yang nantinya dijadikan sebagai sebuah konsensus bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama dengan keragaman, masuk ke dalam kategori yurisprudensi fiqh muamalah (hukum sosial), yang mana pada dasarnya melaksanakannya ialah dihukumi ibahah (netral/diperbolehkan), selama dalam pelaksanaannya tidak ada hukum yang menyatakan keharamannya atau diketahui larangan untuk melakukannya.  Dengan demikian, fiqh siyasah juga masuk ke dalam kategori fiqh muamalah tadi, sudah dimaklumi bersama bahwa hukumnya ialah diperbolehkan demi tercapainya sebuah kemaslahatan bersama (al-mashlahah al-ammah) yang tentunya lebih diutamakan dibanding kemaslahatan suatu kelompok/golongan (al-mashlahah al-khassah), lebih-lebih dalam negara Indonesia yang majemuk ini.

Rumusan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, serta sistem demokrasi (syura), adalah konsensus yang sangat mendasar dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Perbedaan adalah fitrah dari keragaman suku, budaya, ras, dan agama. Dalam praktiknya, harus mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat oleh para pendahulu, meski masyarakat berkembang secara dinamis. Konsensus ini adalah strategi (siyasah) untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara: ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Negara Indonesia menyelenggarakan kehidupan beragama atas dasar spirit ketuhanan. Tuhan mendelegasikan umat manusia untuk menata sistem kenegaraan sesuai panduan kitab suci mereka serta memperhatikan konteks realitas manusia yang dihadapinya. Islam memandang manusia sebagai khalifatullah, yaitu pemimpin yang mendapatkan mandat atau amanah sebagai pelanjut tugas pokok kenabian: menjaga agama (hirasat ad-din) dan menjaga dunia (hirasat ad-dunya). Negara Islam lebih tepat disebut sebagai negara teo-demokrasi, yang memadukan konsep ketuhanan (teosentris) dan kemanusiaan (antroposentris) sebagai khalifah Tuhan secara berimbang. Politik yang relevan dengan syara’ disebut siyasah asy-syar’iyyah.

Negara tidak mengharuskan kesamaan golongan seperti suku, budaya, ras, atau agama, tetapi kesamaan cita-cita (ghayah). Strategi atau politik (siyasah) yang dijadikan landasan untuk mencapai hal tersebut harus menjadikan manusia lebih dekat dengan kebaikan dan menjauhi kerusakan (mafasid). Strategi dalam Islam menggunakan yurisprudensi fiqh muamalah, yang relevan dengan konsep maqashid asy-syari’ah.

Asy-Syatibi dalam Al-Muwafaqat menjelaskan konsep maqashid asy-syari’ah sebagai aturan hukum untuk mengambil kemaslahatan dan menjauhi kerusakan (jalb al-mashalih wa dar’u al-mafasid). Bagaimana Islam dengan konsep maqashid asy-syari’ah merepresentasikan moderasi beragama guna mencapai dua tugas pokok kenabian: menjaga agama (hirasat ad-din) dan menjaga dunia (hirasat ad-dunya) yang dikaitkan dengan keutuhan negara?

Asy-Syatibi membagi maqashid asy-syari’ah menjadi tiga aspek: dlaruriyat (primer), hajiyyat (sekunder), dan tahsinat (tersier). Maqashid dlaruriyat (primer) adalah sesuatu yang harus ada untuk tercapainya kemaslahatan agama dan dunia. Asy-Syatibi menyebut lima poin penting yang harus dijaga: hifdz ad-din (menjaga agama), hifdz an-nafs (menjaga jiwa), hifdz an-nasl (menjaga keturunan), hifdz al-mal (menjaga harta), dan hifdz al-aql (menjaga akal).

Penerapan moderasi beragama di Linggoasri, sebuah desa di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, dengan pendekatan konsep maqashid asy-syari’ah, memperlihatkan bagaimana seruan moderasi dalam Islam diterapkan. Mini riset dilakukan di desa Linggoasri pada 14 November 2023 oleh mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Desa Linggoasri telah mendapatkan berbagai penghargaan sebagai desa moderasi beragama tingkat nasional dan internasional. Menurut Bapak Taswono, tokoh agama Hindu di desa Linggoasri, keberhasilan ini juga berkat kontribusi dosen pengampu mata kuliah moderasi beragama.

Di Linggoasri terdapat beragam agama: Islam (mayoritas), Hindu, Budha, dan Kristen. Keragaman agama dan budaya di sana telah ada sebelum generasi saat ini lahir. Keragaman tersebut adalah anugerah dari Tuhan yang harus dijaga agar tidak terjadi konflik.

Menurut Bapak Taswono, moderasi beragama adalah keharusan dan konsensus mendasar untuk mencapai kerukunan antar warga. Moderasi beragama di Linggoasri mencakup komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya. Lima poin maqashid dlaruriyat/ maqashid syariah diterapkan dengan pendekatan min haitsu al-wujud (dari segi adanya) dan min haitsu al-adam (dari segi tiadanya):

  1. Hifdz ad-din (menjaga agama): Moderasi beragama mencegah fanatisme yang dapat menyebabkan pertikaian antar kelompok agama.
  2. Hifdz an-nafs (menjaga jiwa): Moderasi beragama mencegah ancaman terhadap jiwa dan psikis akibat konflik antar kelompok agama.
  3. Hifdz an-nasl (menjaga keturunan): Moderasi beragama mencegah ancaman terhadap keselamatan keturunan akibat konflik berkelanjutan.
  4. Hifdz al-mal (menjaga harta): Moderasi beragama mencegah ancaman terhadap interaksi sosial dan ekonomi antar kelompok agama.
  5. Hifdz al-aql (menjaga akal): Moderasi beragama mencegah pola pikir buruk yang dapat mengancam kesehatan akal dan keselamatan berpikir.

Moderasi beragama di Linggoasri adalah keharusan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian agama dan dunia. Islam sebagai agama mayoritas di sana, menerapkan pilar-pilar moderasi beragama, yang sesuai dengan dalil-dalil naqli dalam Al-Qur’an dan Hadits. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran-ajaran agama harus diseriusi untuk mencapai kebaikan bersama.

Potret Keharmonisan Toleransi dalam Keberagaman Agama di Desa Linggoasri

Penulis : Aznita Putri Kurnia, Editor : Faiza Nadilah

Sebelumnya izinkan saya menyampaikan sedikit hasil mini riset saya ketika berada di Desa linggo asri, desa yang berada di kec. Kajen kab. Pekalongan ini memiliki keragaman suku dan agama. Umumnya, setiap masyarakat lokal itu pastinya memiliki adat, ritual, dan tradisi unik mereka sendiri. 

Seperti masyarakat desa linggo asri, yang mempunyai adat dan tradisi tersendiri, contohnya adat dari agama islam, masyarakat Linggo Asri yang biasa melakukan ibadah sholat 5 waktu di masjid, berpuasa pada bulan ramadhan, mengeluarkan zakat untuk fakir miskin, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Dan terdapat beberapa tradisi lain disana seperti merayakan hari raya idul fitri dan idul adha, menyantuni anak yatim pada 10 muharrom, merayakan tahun baru islam, dll. 

Sedangkan agama hindu, mereka biasa melakukan ibadah² di pura, seperti pembaptisan atau upacara, pemujaan terhadap berbagai dewa, serta perayaan hari raya seperti Diwali. Pelaksanaan tradisi ini bisa berupa pelaksanaan upacara yajna atau persembahan, serta konsep karma dan reinkarnasi juga menjadi bagian penting dalam keyakinan Hindu. 

Harmonisasi antar umat beragama di Desa Linggo Asri sangat bagus, misalnya pada dialog antar agama, saling pengertian satu sama lain dan saling menghormati. Sehingga, hubungan antara islam dan hindu atau dengan agama lain menjadi rukun dan harmonis.

Masyarakat Desa Linggo Asri juga sudah sangat bertoleran baik dari segi apapun. Seperti dalam segi pendidikan, anak-anak disana akan diajarkan untuk memahami tentang berbagai macam agama, dan tidak membeda-bedakan antar agama satu dengan yang lainnya, serta menyediakan peluang bagi individu  untuk belajar satu sama lain secara langsung.

Kerukunan dalam berdialog tercermin pada saat salah satu warga mengadakan hajatan, dimana warga lain akan saling membantu saling tolong menolong. Selain itu, mereka juga membangun kesadaran multikultural agar tercipta toleransi. Kesadaran ini dibangun melalui kurikulum pendidikan dan media yang mendorong media untuk memunculkan pemberitaan yang memicu konflik keagamaan, dan menyoroti kisah-kisah positif tentang kerja sama antaragama.

Masyarakat Linggo Asri juga membangun jiwa sosial, agar selalu bekerja sama dalam mendorong proyek-proyek yang melibatkan berbagai kelompok agama untuk membangun keharmonian, dan saling mengutamakan kesejahteraan bersama di atas perbedaan keagamaan. 

Selain itu, kerukunan dan toleransi antar umat beragama lestrasi berkat peran dari para pemimpin agama yang mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan kepada semua masyarakatnya, serta menggalang dukungan masyarakat untuk mempromosikan keharmonian.

Contoh-contoh toleransi yang mereka lakukan dalam sehari-hari seperti saling membantu dengan bergotong-royong, saling menghargai dan menghormati satu sama lain, dan jika salah satu agama melakukan perayaan maka agama lain pun ikut berpartisipasi dalam perayaan tersebut. 

Dengan implementasi langkah-langkah ini, masyarakat Linggo Asri pun dapat menciptakan lingkungan yang mendukung toleransi dan keharmonian serta kerukunan antar berbagai perbedaan keagamaan tanpa disertai konflik.

Menjelajah Makna dan Hikmah: Pemahaman Al-Quran dalam Kehidupan Umat Islam

Penulis : Gina Arum Riski, Editor : Kharisma Shafrani

Pemahaman Al-Quran, sebagai tonggak utama dalam kehidupan umat Islam, menandai perjalanan spiritual dan intelektual yang mendalam. Al-Quran, sebagai kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, bukan sekadar sebarisan teks, melainkan petunjuk hidup yang penuh dengan makna dan hikmah yang melingkupi seluruh dimensi kehidupan. Memahami Al-Quran bukanlah sekadar membaca dan mentafsirkan kata-kata, tetapi merupakan upaya mendalam untuk meresapi nilai-nilai, norma-norma, dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Dalam meneliti dan menyelami kandungan suci Al-Quran, umat Islam dipandu untuk memahami ajaran moral, etika, dan tata cara hidup yang Islami. Ayat-ayat yang diungkapkan tidak hanya mengajarkan tentang ketaatan kepada Tuhan, tetapi juga memberikan panduan dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari. Pemahaman mendalam ini mencakup penafsiran yang memperhitungkan konteks sejarah, sosial, dan budaya pada saat wahyu tersebut diturunkan.

Hikmah Al-Quran, yang melampaui ruang dan waktu, membawa manfaat abadi bagi umat Islam. Memahami hikmah-hikmah ini memberikan kedalaman dan kekayaan spiritual, menjembatani hubungan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Al-Quran memberikan pandangan holistik tentang keberagaman manusia, keadilan sosial, dan keharmonisan dalam hubungan antar sesama. Selain itu, pemahaman terhadap Al-Quran juga menghadirkan dimensi bahasa Arab yang indah dan makna yang mendalam. Struktur bahasa yang luar biasa dari setiap ayat menciptakan kekayaan nilai estetika dan literer yang tak terhingga. Memahami bahasa Al-Quran membuka pintu bagi pengembangan ilmu-ilmu keislaman, termasuk ilmu tafsir, ilmu hadis, dan ilmu-ilmu yang memahami konteks sejarah serta linguistik.

Pemahaman Al-Quran melibatkan sikap kritis, reflektif, dan kontemplatif terhadap setiap ayat. Ini bukan hanya sekadar pencarian makna, tetapi juga penerapan ajaran-ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Menyelami kandungan suci dan hikmah Al-Quran menciptakan kesadaran spiritual yang mendorong individu untuk menjalani kehidupan dengan penuh kesadaran, kebijaksanaan, dan empati terhadap sesama manusia. Dengan menggali pemahaman Al-Quran secara mendalam, umat Islam dapat meresapi petunjuk hidup yang membawa kedamaian, keberkahan, dan ketenangan jiwa. Pemahaman ini menjadi sumber inspirasi, motivasi, dan penuntun bagi setiap langkah dalam perjalanan hidup, membimbing umat Islam untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai agama Islam dalam keberagaman dan kemajemukan dunia modern. Sehingga, melalui pemahaman Al-Quran yang mendalam, umat Islam dapat merangkul serta mengimplementasikan ajaran-ajaran suci ini dalam segala aspek kehidupan, membentuk pribadi yang tercerahkan, masyarakat yang adil, dan dunia yang penuh dengan cinta kasih dan kedamaian.

Pemahaman Al-Quran merupakan aspek sentral dalam kehidupan umat Islam, mengingat Al-Quran dianggap sebagai kitab suci yang merupakan petunjuk hidup bagi umat manusia. Proses pemahaman Al-Quran tidak sekadar sebatas membaca teks, tetapi melibatkan pemahaman mendalam terhadap ayat-ayatnya serta aplikasi nilai-nilai moral dan etika yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kunci utama dalam pemahaman Al-Quran adalah konteks historis dan linguistiknya. Oleh karena itu, memahami makna kata-kata dan kalimat dalam bahasa Arab serta mengetahui latar belakang sejarah saat ayat-ayat tersebut diungkapkan, membantu pengikut Al-Quran untuk menafsirkan pesan-pesan Allah dengan lebih tepat. Selain itu, pemahaman Al-Quran juga melibatkan pemahaman terhadap konsep-konsep dasar Islam, seperti tauhid (keyakinan pada keesaan Allah), risalah (kepercayaan pada rasul-rasul Allah), akhirat (keimanan pada hari kiamat), dan lain sebagainya. Selaras dengan itu, pemahaman akan ajaran-ajaran moral dan etika Islam dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, menciptakan masyarakat yang dipandu oleh nilai-nilai kebajikan dan keadilan.

Pentingnya pemahaman Al-Quran juga tercermin dalam praktik ibadah harian umat Islam, seperti shalat, puasa, dan zakat, yang merupakan tindakan konkret sebagai respons terhadap ajaran-ajaran Al-Quran. Selain itu, Al-Quran juga memberikan petunjuk dalam menjalani kehidupan sosial, politik, dan ekonomi dengan penuh kebijaksanaan. Pemahaman Al-Quran yang mendalam juga mencakup konsep-konsep seperti jihad, yang seringkali disalahpahami, namun sebenarnya mengandung makna perjuangan untuk kebenaran, keadilan, dan keteguhan moral.

Dalam konteks kekinian, penting bagi umat Islam untuk menggabungkan pemahaman Al-Quran dengan ilmu pengetahuan dan konteks zaman, agar nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran dapat diaplikasikan secara relevan dalam kehidupan modern. Dengan demikian, pemahaman Al-Quran tidak hanya menjadi warisan spiritual, tetapi juga menjadi sumber inspirasi untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan, harmonis, dan penuh kasih sayang di tengah dinamika perubahan zaman. Seiring dengan itu, kontinuitas dalam memperdalam pemahaman Al-Quran melalui studi, refleksi, dan aplikasi praktis menjadi suatu kewajiban bagi setiap individu Muslim guna mencapai keselarasan antara ajaran agama dan kehidupan sehari-hari. Pemahaman Al-Quran adalah perjalanan spiritual dan intelektual yang mengajak individu untuk menyelami kandungan suci kitab Allah ini. Al-Quran, sebagai wahyu terakhir kepada Nabi Muhammad SAW, merupakan petunjuk hidup komprehensif yang mencakup segala aspek kehidupan manusia. Proses menyelami kandungan suci Al-Quran tidak terbatas pada sekadar membaca dan menghafal ayat-ayatnya, melainkan melibatkan penghayatan yang mendalam terhadap makna-makna yang tersembunyi di dalamnya.

Salah satu kunci utama dalam menyelami kandungan suci Al-Quran adalah membuka diri terhadap ilmu pengetahuan, konteks sejarah, dan tafsir yang mendalam. Ini melibatkan pemahaman terhadap bahasa Arab, konteks sosial, dan peristiwa sejarah saat ayat-ayat tersebut diwahyukan. Penyelamatan dalam konteks ini menciptakan fondasi pemahaman yang kuat dan relevan dalam menghadapi permasalahan zaman modern. Pentingnya menyelami kandungan suci Al-Quran juga tercermin dalam kemampuan untuk menghubungkan nilai-nilai abstrak dengan aplikasi konkrit dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, bagaimana konsep tauhid dapat menjadi landasan untuk memahami persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, atau bagaimana ajaran tentang sabar dan tawakal dapat diaplikasikan dalam menghadapi cobaan dan kesulitan hidup.

Selain itu, menyelami kandungan suci Al-Quran juga melibatkan refleksi diri dan introspeksi mendalam. Memahami pesan moral dan etika yang terkandung dalam setiap ayat mengundang individu untuk mengevaluasi perilaku dan tindakan mereka, serta berusaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan spiritual dan moral. Pentingnya menyelami kandungan suci Al-Quran juga tercermin dalam praktik ibadah harian, seperti shalat, puasa, dan zakat. Ibadah-ibadah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dan mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan menyelami kandungan suci Al-Quran, individu Muslim dapat mencapai kedalaman spiritual yang memberikan pandangan yang jelas terhadap tujuan hidup dan makna eksistensi. Selain itu, pemahaman yang mendalam terhadap Al-Quran juga dapat menjadi sumber inspirasi dan pedoman dalam menghadapi tantangan hidup, menciptakan kehidupan yang penuh makna, dan berkontribusi positif dalam masyarakat secara lebih luas. Pemahaman Al-Quran tidak hanya sebatas memahami teks secara harfiah, tetapi juga mengandung dimensi mendalam yang penuh hikmah. Hikmah-hikmah ini merangkum sejumlah nilai dan ajaran yang bersifat universal, memberikan panduan untuk mencapai kebijaksanaan hidup dan kesuksesan abadi. Salah satu hikmah utama dari Al-Quran adalah penekanan pada keesaan Allah (tauhid), membangun fondasi iman yang kokoh dan memberikan arah hidup yang jelas. Dalam menyelami kandungan Al-Quran, seseorang akan menemukan hikmah-hikmah tentang keadilan, kasih sayang, dan perdamaian. Kandungan suci Al-Quran juga memberikan hikmah terkait dengan tata cara beribadah, seperti shalat, puasa, dan zakat, yang bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan sarana untuk memperkuat ikatan spiritual dengan Allah dan meningkatkan kualitas moral serta etika individu. Hikmah ini meresap dalam setiap ajaran, mengajak umat Islam untuk hidup bermasyarakat dengan penuh kasih sayang, toleransi, dan keadilan.

Dalam hal konflik dan tantangan kehidupan, Al-Quran memberikan hikmah tentang kesabaran, tawakal, dan keteguhan dalam menghadapi cobaan. Hikmah ini memberikan ketenangan pikiran dan kekuatan batin, memungkinkan individu untuk melewati ujian hidup dengan penuh keyakinan dan harapan. Pentingnya berusaha mencapai keberkahan dalam segala aspek kehidupan juga termaktub dalam hikmah Al-Quran. Pemahaman terhadap konsep rezeki, keadilan ekonomi, dan tanggung jawab sosial menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan.

Melalui pemahaman Al-Quran, individu juga diajak untuk memahami hikmah keberagaman dan toleransi antarumat beragama. Konsep pluralisme dan perdamaian di dalam Islam menjadi hikmah yang membangun jembatan antara umat beriman dari berbagai latar belakang. Dengan menyelami kandungan hikmah Al-Quran, seseorang dapat membentuk karakter yang mulia, penuh kebijaksanaan, dan bertanggung jawab. Pemahaman ini tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang harmonis dan beradab. Keseluruhan, pemahaman Al-Quran dan hikmah-hikmahnya membentuk landasan yang kokoh untuk membimbing individu menuju kehidupan yang bermakna dan penuh nilai.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ishaq, Z., & Hamid, I. M. (2021). Konsep dan Metode Tadabbur dalam Al-Qur’an. Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan16(2), 132-141.

Sholihin, R. (2018). Munasabah Al-Quran: Studi Menemukan Tema Yang Saling Berkorelasi Dalam Konteks Pendidikan Islam. Journal of Islamic and Law Studies2(1), 1-20.

Zakaria, R. B., Fuad, Z., & Rasdi, M. N. A. (2014, December). Implikasi tadabbur Al-Quran dalam pembentukan insan yang berkualiti di sudut akhlak. In International Conference on Postgraduate Research.

Istianah, I. (2016). DINAMIKA PENERJEMAHAN AL-QURAN: Polemik Karya Terjemah Al-Quran HB Jassin dan Tarjamah Tafsiriyah Al-Quran Muhammad Thalib. Maghza: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir1(1), 41-56.

Hosen, N. (2019). Tafsir Al-Quran di Medsos: Mengkaji Makna dan Rahasia Ayat Suci pada Era Media Sosial (REPUBLISH). Bentang Pustaka.

Pahala, A. A. (2018). Resepsi Estetik Pada Lukisan Kaligrafi Sakban Yadi. Jurnal Tarbiyatuna9(1), 1-17.

Penguatan Moderasi Beragama dalam Kehidupan Masyarakat Desa Linggoasri

Penulis: Devina Ayu Nafisah, Editor: Lulu Salsabilah

Indonesia adalah negara yang memliki berbagai macam budaya yang menarik pada masing-masing daerahnya, mulai dari tarian, rumah adat, lagu daerah, dan masih banyak lagi lainnya. Keaneka ragaman tersebut merupakan suatu anugrah dari Tuhan yang Maha Esa.  Salah satu dari banyaknya tradisi budaya yang masih berjalan yaitu sedekah bumi. Sedekah bumi bukan sekadar ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, melainkan juga simbol moderasi beragama. Para pemangku tradisi meyakini bahwa  sedekah bumi mengajarkan kepada kita arti keseimbangan dalam hidup yakni antara kebutuhan duniawi dan spiritual. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari ekstremisme dalam beragama.

Melalui tradisi sedekah bumi kita juga dapat belajar mengenai beberapa nilai kehidupan seperti nilai ketuhanan, sosial, hingga nilai moral. Nilai ketuhanan tertuang pada ungkapan rasa syukur kita kepada Tuhan atas nikmat dan rezeki yang diberikan kepada kita. Nilai sosial yaitu kita dapat belajar untuk merangkai kerukunan dengan masyarakat lewat upacara sedekah bumi ini. Nilai moral yaitu dapat kita implementasikan pada sikap kita yang berusaha untuk melestarikan budaya ini agar tetap terjaga. Sedekah bumi yang diakomodasi dalam semangat moderasi beragama tidak hanya menjadi warisan budaya lokal, tetapi juga tonggak penting dalam menjaga harmoni sosial. Dengan merawat tradisi ini, kita berinvestasi pada masa depan yang penuh keharmonisan.

Selanjutnya kita akan membahas mengenai moderasi beragama. Salah seorang tokoh agama Hindu di Desa Linggoasri, Bapak Taswono, mengungkapkan bahwa Moderasi beragama adalah pendekatan dalam praktik agama yang menekankan pada keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Ini melibatkan sikap yang moderat, tidak ekstrem, serta mengedepankan dialog dan pemahaman antar umat beragama. Hal ini disampaikan beliau dalam acara seminar dan riset pengarusutamaan moderasi beragama di Desa tersebut.

Dalam Desa Linggoasri sendiri terdapat 4 agama yaitu Hindu, Budha, Islam, dan kristen. Walaupun terdapat perbedaan kepercayaan yang dianutnya, masyarakat disana selalu hidup damai berdampingan dalam kerukunan dan kebersamaan. Mereka tidak pernah membeda-bedakan agama, sehingga mereka hidup saling membantu dan tolong-menolong. Seperti yang di ungkapkan bapak Taswono, beliau juga menegaskan lagi bahwa, “Kita rawan konflik dan pertikaian antar kelompok jika saja tidak ada upaya untuk menjaga kerukunan dalam bersikap moderat antar kelompok, terutama oleh kelompok antar agama.”  Bapak Taswono juga menyampaikan tetang dasar-dasar moderasi yang diajarkan oleh Agama Hindu. Di dalam Agama Hindu, moderasi diibaratkan sebagai sebuah bangunan rumah yang memiliki pondasi, tiang, hingga atap, yang semuanya itu harus  bersinergi.

Kata beliau, sebagai pondasinya dalam agama Hindu ada kaidah “Catur Parama Arta”, meliputi: Darma, Jenana (pengetahuan) dan Wijnana (kebijaksanaan), Ahimsa Parama Darma (tidak melakukan kekerasan), Bakti Rukyata (bakti dengan rasa tulus ikhlas didedikasikan untuk Sang Hyang Widi, yakni Tuhan).  Selanjutnya, ada pilar-pilar moderasi beragama yang mana juga digambarkan sebagai tiang suatu rumah: Maitri (sifat untuk menumbuhkan kasih sayang), Karuna (toleransi), Upeksa, dan Udita (sikap simpatik). Sementara atapnya, menurut beliau: Satwam, Siwam sundaram, dan Syastu.

Keseluruhannya itu, menurut Bapak Taswono, bertujuan tidak lain untuk mencapai sebuah kebahagiaan, di dalam Islam sendiri menggunakan istilah duniawi dan ukhrawi. Konsep moderasi beragama dalam Hindu bertujuan untuk mencapai kebahagiaan lahir (duniawi) dan batin (ukhrawi). Dan menurut beliau, masih banyak lagi dalam ajaran Hindu yang jelas-jelas esensinya ialah untuk saling menjaga kerukunan antar umat seagama dan antar agama.

Juga dikatakan sama halnya dengan agama yang lainnya. “Dalam agama Hindu sendiri ada istilah: Sang Hyang Widi (hablun minallah), Pawongan (hablun minan nas), Palaman (hablun minal alam), yang kira-kira pasti sama dengan agama-agama yang lain,” tambah Bapak Taswono. Beliau juga mengatakan “Kita, dalam mendasari sikap moderasi, terdapat beberapa sikap untuk mencapainya: sikap terbuka, sikap bersedia menghargai dan menerima perbedaan, sikap rendah hati, sikap saling memaafkan.”

Materi terkait moderasi beragama juga turut disampaikan oleh tokoh agama Islam di Desa Linggoasri, yaitu Kyai Mustajirin. Tapi kali ini Kyai Mustajirin hanya menyampaikan sedikit tentang moderasi beragama, karena menurut beliau sudah dijelaskan panjang lebar oleh Bapak Taswono. Dalam Islam, konsep moderasi beragama dikenal dengan istilah “wasatiyyah” yang berasal dari kata Arab “وَسَطِيَّة” yang artinya tengah-tengah atau seimbang. Pemahaman wasatiyyah ini tercermin dalam berbagai aspek praktik keagamaan dan etika.

Beberapa prinsip moderasi beragama dalam Islam melibatkan:

  1. Tengah-Tengah (Tawassut): Menjauhi sikap ekstrem dan menempatkan diri pada jalur yang seimbang.
  2. Keadilan (Adl): Memiliki sikap adil dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan ajaran agama.
  3. Keseimbangan (I‘tidāl): Menjaga keseimbangan antara tuntunan agama dan kebutuhan duniawi.
  4. Toleransi (tasamuh): Menerima perbedaan pendapat dan keyakinan tanpa merendahkan atau mengecilkan.
  5. Keteladanan (uswatun hasanah): Menjadi teladan yang baik dalam perilaku sehari-hari, mencerminkan nilai-nilai Islam secara positif.

Berdasarkan penuturan dari Kyai Mustajirin, kita dapat melihat bahwa untuk menekankan upaya yang relevan dengan suatu maqalah “khoir al-umur awsatuha”, yang artinya “sebaik-baiknya segala perkara ialah tengah-tengahnya”.

Moderasi beragama merupakan pendekatan yang menekankan keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, seperti yang diterapkan di Desa Linggoasri. Pengajaran dari tokoh agama setempat, seperti Bapak Taswono dari agama Hindu dan Kyai Mustajirin dari Islam, menegaskan pentingnya sikap moderat dan penerapan prinsip-prinsip keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan merawat tradisi dan mengamalkan moderasi beragama, Desa Linggoasri mampu menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis, menjadi teladan bagi kerukunan antar umat beragama.

Harmonisasi Sains dan Agama: Psikologi Barat dan Implementasi Permasalahan Kesehatan Mental di Indonesia

Penulis: Nur Fadzilah, Editor: Tegar Dwi Pangestu

Hal kesehatan mental pada zaman mutakhir ini tak asing lagi di telinga setiap lapisan umur. Meskipun pandangan bagi generasi awal terhadap orang yang menderita penyakit mental itu dianggap lemah dan rapuh. Yang dikhawatirkan, perkara ini kelak semakin menyebar sedikit demi sedikit kepada masyarakat Islam juga. Bahkan sekarang kita bisa ditemukan bukti-bukti orang Islam mulai hilang pedoman dan mengikuti tendensi-tendensi orang barat yang kurang pengetahuan tentang spiritual agama. Pada asalnya, psikologi ini awal ditemui di negara barat oleh filsafah-filsafah barat. Namun kian waktu berjalan, teori ini tersebar dan dipahami oleh ilmuwan-ilmuwan Islam, sebagian teorinya ditapis dan diimbuh dengan pengetahuan Islam. Zaman teknologi memang tak bisa disangkalkan kemajuannya tetapi disisi lain, kesehatan kerohanian dan batinnya terganggu.

Walaupun pengetahuan perihal spiritual lemah di kalangan orang-orang barat, ada beberapa hal yang bisa kita ambil untuk dijadikan analogi kehidupan bagi masyarakat Islam. Salah satunya dari teori psikoanalisis oleh tokoh psikologi barat yang terkemuka yaitu Sigmund Freud. Menurut Freud, dalam struktur psikologis ada tiga elemen penting dari sifat manusia yang terdiri dari id, ego dan superego. Elemen id itu didefinisikan sebagai sesuatu sifat yang harus dipenuhi, atau dalam kamus agama disebut hawa nafsu seperti kebutuhan tidur, makan atau keinginan lainnya. Ego pula menjadi jembatan untuk membuat keputusan berdasarkan tuntutan realitas dan rasional. Manakala superego beraksi sebagai sesuatu yang menghalangi id itu dari terlaksana karena nilai-nilai moral yang dimasukkan ke atas setiap tindakan yang diambil.

Perumpamaan sederhananya, ada seorang tunawisma ini sedang dalam keadaan lapar dan berniat untuk mencuri makanan di warung makan (id), tetapi ada satu keyakinan pada diri tunawisma itu yaitu mengetahui perbuatan mencuri itu berdosa jika dilakukan (superego). Pada akhirnya, si tunawisma itu memilih untuk tidak melakukannya dan coba bertahan lapar sehingga dia mendapatkan pemberian makanan dari orang lain (ego cenderung ke superego). Oleh karena itu, elemen-elemen tadi harus seimbang antara tuntutan id dengan nilai-nilai moral dan realita agar bisa menangkal hal-hal negatif seperti muncul kecemasan atau ansietas pada mental.

Dari klasifikasi ilmu dalam perspektif barat ini bisa dipelajari bahwa nafsu atau id itu bisa mendorong ke arah keburukan jika tidak disertakan dengan akal atau ego. Seiring dengan perspektif agama Islam juga, Allah telah menceritakan cara penciptaan antara akal dan nafsu dalam al-Quran. Akal ketika penciptaannya itu sentiasa menuruti perintah Allah. Ketika disuruh menghadap Allah, dia menghadap dengan taat dan ketika dia disuruh berbalik oleh Allah, dia juga berbalik menuruti perintah-Nya. Sedangkan, nafsu ini dicipta memiliki karakter yang degil, keras dan suka membangkang kepada Allah ta’ala. Ketika disuruh menghadap kepada Allah, dia tidak menjawab dan mendiamkan diri. Nafsu sempat dimasukkan ke dalam neraka beberapa kali karena membuat Allah murka dengan jawaban dari perbicaraan antara Allah dan nafsu.

Dalam Al-Quran juga telah menjelaskan tentang pentingnya manusia untuk menggunakan akalnya secara bijak. Bisa dilihat pada lafadz yang diulang sebanyak 13 kali yaitu أَفَلَا تَعْقِلُونَ yang bermaksud ‘apakah kamu tidak mengerti?’. Kemudian ada lafadz yang diulang sebanyak 8 kali yaitu لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ yang bermaksud ‘agar kalian memahaminya.’ Dan lafadz لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ yang berarti ‘bagi kaum yang memikirkan’ yang diulang sebanyak 7 kali.

Saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja apabila ramai di kalangan anak remaja mulai mengikuti tren bunuh diri. Kemarin kita dikabarkan dengan berita seorang siswa SMK menamatkan riwayatnya di rel kereta api. Entah dari mana datangnya inklinasi itu yang menyebabkan banyak remaja memilih jalan itu padahal itu dilarang dalam agama. Sebesar apa masalah yang dihadapi sehingga remaja itu memutuskan mati sebagai jalan terakhir mereka. Dari kasus tersebut bisa kita disimpulkan bahwa mereka belum cukup kuat untuk menyeimbangi antara id dan superego mereka. Kecenderungan mereka pada keinginan id itu dilaksana tanpa memikirkan dampak buruk setelahnya.

Konklusinya, yang dapat kita pelajari dan ambil iktibar dari id, ego dan superego itu adalah pentingnya membuat perbandingan antara harus memilih nafsu atau akal terlebih dahulu mengikuti situasi realita yang sedang dihadapi. Jangan sampai ego itu perlu bekerja keras untuk mengendali kecemasan atau perasaan yang tidak enak yang muncul dalam bentuk ‘defense mechanisms’ nya. Adapun sebagai seorang muslim itu, mahu tidak mahu harus mengetahui tentang cara berpikir yang baik menurut dalil Al-Quran dan Hadith karena dari situlah kita belajar perbedaan cara berpikir orang Muslim dan orang bukan Muslim. Islam itu punya tuntutan yang lebih besar terarah kepada memuliakan Sang Pencipta berbanding masalah-masalah yang sedang kita alami, sedangkan tidak bagi mereka.

Inovasi dan Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 oleh Pemerintah Indonesia

Penulis: Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag (Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan), Editor: Sam

Penyelenggaraan haji tahun 2024 di bawah kepemimpinan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas membawa sejumlah inovasi yang sukses meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi jamaah haji Indonesia. Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan berbagai inovasi dalam berbagai aspek pelayanan haji, sejak 2 tahun yang lalu terobosan-terobosan brilian telah dilakukan oleh Menteri Agama RI mulai dari konsumsi, hingga dukungan bagi jamaah lansia dan penyandang disabilitas. Pada tahun ini, keberhasilan pelayanan haji tahun-tahun sebelumnya di sempurnakan dalam berbagai aspek.

Pertama, Peningkatan Layanan Konsumsi. Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian adalah peningkatan layanan konsumsi bagi jamaah haji. Sebelumnya, jamaah hanya menerima dua kali makan sehari selama berada di Makkah. Namun, sejak dua tahun terakhir, mereka mendapatkan tiga kali makan sehari. Kebijakan ini memungkinkan jamaah untuk lebih fokus pada ibadah tanpa harus memikirkan urusan makanan. Beban logistik juga berkurang karena jamaah tidak perlu membawa banyak bahan makanan dari tanah air, sehingga risiko kebakaran akibat memasak di kamar hotel dapat dihindari.

Pada tahun 2024, distribusi makanan selama puncak ibadah haji semakin diperbaiki. Jamaah kini mendapatkan konsumsi pada tanggal 7 dan pagi hari tanggal 8 Dzul Hijjah, serta di Arafah. Setelah puncak haji, konsumsi dilanjutkan pada tanggal 12 dan 13 Dzul Hijjah di hotel. Dengan demikian, kebutuhan makanan jamaah tetap terjaga meski dalam kondisi lalu lintas yang padat di Makkah.

Tahun ini, Jemaah haji mendapatkan konsumsi di tanggal 7 dan pagi hari di tanggal 8 Dzul Hijjah. Selebihnya mendapatkan konsumsi di Arafah. Begitu pula konsumsi pasca puncak haji, yaitu tanggal 12 siang dan malam serta tanggal 13 Dzul Hijjah pagi hari, Jemaah haji mendapatkan lauk dan atau makanan siap saji di hotel. Selebihnya, konsumsi regular untuk jemaah haji sudah dapat diberikan secara normal seperti biasa.

Kedua, Program Haji Ramah Lansia (HRL). Program Haji Ramah Lansia (HRL) yang dimulai pada tahun 2023 dilanjutkan dan disempurnakan pada tahun 2024. Lebih dari 30% jamaah haji Indonesia terdiri dari lansia, yang sering kali memiliki riwayat penyakit dan risiko tinggi. HRL merupakan terobosan penting dalam menyediakan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan khusus bagi jamaah lansia. Melalui program ini, jamaah lansia mendapatkan perhatian medis yang lebih baik dan fasilitas yang lebih mendukung kebutuhan mereka.

Screening kesehatan jamaah dilakukan dua kali untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang layak untuk menunaikan ibadah haji. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian dan meningkatkan keselamatan jamaah lansia selama perjalanan haji.

Ketiga, Pemanfaatan Ekonomi Haji. Menteri Agama RI juga berupaya untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi Indonesia dari penyelenggaraan haji. Inisiatif ini mulai menunjukkan hasil dengan adanya kewajiban bagi pengusaha katering di Saudi Arabia untuk menggunakan bumbu, makanan, dan lauk siap saji dari Indonesia. Di berbagai hotel di Makkah, jamaah kini dapat menikmati makanan khas nusantara yang disediakan oleh pengusaha Indonesia. Meskipun langkah ini baru awal, diharapkan ke depan bagian ekonomi haji yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha nasional akan semakin besar.

Keempat, Kebijakan Murur untuk Jamaah Lansia dan Risti. Insiden di Muzdalifah pada tahun 2023 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Pada tahun 2024, kebijakan murur diterapkan untuk jamaah lansia, risti, dan penyandang disabilitas. Murur, yang merupakan makharij fiqhiyyah dalam fikih manasik haji, memberikan kelonggaran bagi jamaah yang tidak mampu untuk bermalam di Muzdalifah. Kebijakan ini disusun berdasarkan prinsip maqashid al-syariah untuk menjaga jiwa jamaah dan telah mendapatkan dukungan dari para ulama. Dengan kebijakan ini, seluruh jamaah dapat meninggalkan Muzdalifah tepat waktu dan melanjutkan ibadah di Mina dengan aman.

Penyelenggaraan haji 2024 oleh Pemerintah Indonesia menunjukkan berbagai inovasi dan perbaikan yang signifikan. Dari peningkatan layanan konsumsi, perhatian khusus pada jamaah lansia dan penyandang disabilitas, hingga pemanfaatan ekonomi haji yang lebih baik, semua langkah ini bertujuan untuk memberikan pengalaman haji yang lebih aman, nyaman, dan bermanfaat bagi jamaah Indonesia. Ke depan, diharapkan inovasi-inovasi ini terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar.

Menjadi Pribadi yang Taat dan Jauh dari Maksiat dengan Mengenal Allah SWT (Makrifatullah)

Penulis : Dr. Muhamad Rifa’i Subhi, M.Pd.I, Editor : Fajri Muarrikh

Khutbah I

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ مُحَمَّدًا رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ فَبِذَلِكَ أَمَرَنَا أَنْ نَفْرَحَ وَنَشْكُرَ بِوُجُوْدِ سَيِّدِ الْمُرْسَلِيْنَ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ فَاتِحِ كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَحُجُوْبِيْنَ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. اَمَّا بَعْدُ، فَيَااَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنـْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Ma`âsyiral Muslimîn jamaah shalat Jumat hafidhakumullâh,

Pada kesempatan yang mulia ini marilah kita tingkatkan kualitas takwa kita, dengan berusaha seoptimal mungkin dalam melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala yang dilarang. Ketakwaan tersebut diiringi dengan berbuat ihsan, yakni beribadah kepada Allah, seakan-akan kita melihat Allah meskipun sebenarnya kita tidak mampu, namun kita yakin bahwa Allah senantiasa melihat kita.

Ma`âsyiral Muslimîn jamaah shalat Jumat rahimakumullâh,

Allah berfirman dalam Surat Thaahaa ayat 14:

إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي ﴿١٤﴾

Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.

Pada ayat tersebut secara tegas disebutkan bahwa Allah adalah Tuhan, tidak ada Tuhan selain Allah. Berdasarkan ayat tersebut dapat dipahami bahwa wahyu (risalah) yang diturunkan kepada seluruh Nabi dan Rasul adalah risalah tentang Tuhan. Setelah terbentuk keyakinan yang mantap tentang Tuhan (akidah) barulah diperintahkan agar Allah s.w.t. disembah, dikhidmati dan dipuja. Pada akhir ayat tersebut juga disampaikan agar menjadikan diri selalu ingat kepada Allah s.w.t. (dzikrullah), maka dirikanlah shalat. Dengan demikian, dapat dipahami berdasarkan ayat tersebut bahwa sebelum syari’at dijalankan, fondasi utama yang harus dimiliki oleh seorang manusia adalah mengenal Allah s.w.t. atau yang sering dikenal dengan istilah makrifatullah.

Ma`âsyiral Muslimîn jamaah shalat Jumat rahimakumullâh,

Ilmu tentang mengenal Allah s.w.t. atau makrifatullah, merupakan dasar dan kunci dalam memaknai kehidupan. Apabila kunci (makrifatullah) tersebut telah didapatkan, maka setiap manusia akan dengan mudah dan ringan dalam melakukan usaha untuk menggapai ridha Allah s.w.t.

Makrifatullah yang dimaksud dalam hal ini bukanlah mengenal Allah s.w.t. dengan melihat-Nya menggunakan mata telanjang atau dengan mencari tahu bagaimana wujud Allah s.w.t. Bukan. Hal ini dikarenakan tidak ada daya dan kemampuan bagi manusia untuk mengenal Allah s.w.t. secara langsung. Makrifatullah dapat dimulai dari pemaknaan akan hakikat diciptakannya makhluk (manusia dan seluruh isi alam jagad raya), yang kemudian dilanjutkan dengan ibadah sesuai syari’at yang telah ditentukan. Hasil akhir yang diperoleh dari makrifatullah berupa ketakwaan dan dalam diri manusia muncul tawadhu’ (rendah hati) kepada Allah s.w.t.

Ma`âsyiral Muslimîn jamaah shalat Jumat rahimakumullâh,

Hakikat dari ciptaan (makhluk) adalah sebagian kecil dari Dzat-Nya Allah s.w.t., yang merupakan wajibul wujud. Hal ini dapat dipahami ketika Allah s.w.t. berfirman “Jadilah !”, maka sebenarnya Allah s.w.t. berkata kepada Diri-Nya, yang kemudian sebagian kecil dari Dzat-Nya tersebut menjadi ciptaan (makhluk). Dijelaskan bahwa sebagian kecil dari Dzat-Nya tersebut yang menjadi seluruh ciptaan (makhluk) tidaklah sebesar dari butiran pasir bahkan lebih kecil dari atom. Seseorang yang sudah mampu mengenal hakikat dari seluruh ciptaan (makhluk) ini lah yang mampu sampai kepada makrifatullah.

Oleh karena itu, apabila seseorang sudah sampai kepada makrifatullah, maka ia dengan ringan mampu melaksanakan syari’ah sebagai panduan dan bimbingan dalam mengamalkan ibadah dan menjalankan kehidupan sehari-hari. Sebagaimana diketahui bahwa Syari’ah merupakan hukum yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim, baik yang berhubungan dengan Allah s.w.t. maupun yang berhubungan dengan sesama manusia, bahkan dengan seluruh makhluk Allah s.w.t. Hukum tersebut bersumber dari Allah s.w.t. yang disampaikan kepada manusia melalui Rasul-Nya.

Pengamalan ibadah yang dimaksudkan adalah berbuat ihsan, mengoptimalkan peranan hati dan matahati, shalat, puasa, kezuhudan, sedekah, senantiasa ingat kepada Allah s.w.t. (dzikrullah), berpegangan pada syari’ah, dan takut kepada Allah s.w.t., serta kasih sayang kepada seluruh makhluk Allah s.w.t., baik manusia, hewan, tumbuhan maupun alam jagad raya.

Ma`âsyiral Muslimîn jamaah shalat Jumat rahimakumullâh,

Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang sanggup melaksanakan perintah dan juga mampu meninggalkan larangan dengan sepenuh hati. Menjadi pribadi yang taat dan jauh dari maksiat (baik jasmani maupun ruhani) berlandaskan kesadaran penuh dalam mengenal Allah s.w.t. (makrifatullah). Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua. Semoga kita semua yang hadir di sini diberi kekuatan oleh Allah untuk melewati setiap tahapan kehidupan dengan selamat dan berhasil menjadi umat Nabi Muhammad SAW yang sukses.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.

عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ